Home Blog Page 5132

Sekda Lantik Pengurus FKUB Binjai

ist DIABADIKAN: Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay diabadikan bersama Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Binjai periode 2018-2023.
DIABADIKAN: Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay diabadikan bersama Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Binjai periode 2018-2023.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Binjai periode 2018-2023 dilantik oleh Sekretaris Daerah Mahfullah Daulay di Aula Kantor Kementerian Agama, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Binjai Barat, Kamis (8/8).

“Saya ucapkan selamat kepada pengurus FKUB kota Binjai periode 2018-2023 yang telah dilantik sekaligus ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pengurus yang lama atas tugas-tugas yang diemban dan diwujudkan dengan baik selama ini,” ucap Mahfullah.

Sekdako menjelaskan, persoalan yang menyangkut agama bisa berakibat fatal dalam suatu sistem sosial kemasyarakatan. Bila hal ini dibiarkan maka akan berakibat buruk bagi kelangsungan kerukunan dan hubungan persaudaraan sesama umat beragama.

“Tugas pertama dari pengurus FKUB kota Binjai adalah agar turut aktif dan hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai media penyejuk, pemersatu dan mampu menularkan semangat persatuan di tengah masyarakat serta mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk memperkuat simpul-simpul persatuan di tengah-tengah perbedaan agama”, jelasnya.

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada pengurus FKUB yang baru dilantik. Laksanakan tugas-tugas anda sebaiknya mungkin dalam pembangunan umat beragama di kota Binjai ini,” tandasnya. (ted)

Saling Buka Diri untuk Berkoalisi di Pilkada Kota Medan 2020, PDIP, Golkar & Nasdem Siap Usung Bobby

Bobby Afif NasutioN Menantu Presiden Joko Widodo
Bobby Afif NasutioN Menantu Presiden Joko Widodo

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Konstelasi politik di Pilpres 2019 lalu, tampaknya bakal terulang di Pilkada Medan 2020. Setelah Gerindra, PKS dan PAN memberi sinyal bakal berkoalisi, kini PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Nasdem memberi sinyal serupa. Bahkan, ketiga parpol ini siap untuk mengusung menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Afif Nasution sebagai bakal calon Wali Kota Medan 2020-2025.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim mengaku, tidak pernah ada kata menutup diri bagi partainya untuk berkoalisi dengan partai lain, meski bisa mengusung satu pasangan calon tanpa harus berkoalisi. Pasalnya, berdasarkan hasil Pemilu 2019 lalu PDIP memperolehan 10 kursi dari 50 kursi yang ada di DPRD Medann Dengan begitu, PDIP sudah memenuhi syarat minimal 20 persen dari total 50 kursi yang ada.

“PDIP itu tidak pernah menutup diri. Kalau bicara soal koalisi, kita tidak pernah menutup diri untuk berkoalisi dengan pihak manapun selama teman koalisi kita punya visi dan misi yang sama dengan PDIP dalam membangun Kota Medan. Dengan Nasdem, Golkar atau partai manapun itu, kita selalu membuka diri,” ucap Hasyim kepada Sumut Pos, Kamis (8/8).

Namun kata Hasyim, hingga saat ini PDIP belum pernah membicarakan secara resmi terkait koalisi yang dimaksud dengan partai manapun. “Belum ada pembicaraan itu, saat ini kami masih fokus dengan kongres dan menyambut pelantikan kader kami di DPRD di September nanti,” jelasnya.

Sedangkan mengenai Bobby Afif Nasution bajal diusung PDI Pernjuangan sebagai calon Wali Kota Medan, Hasyim tak menampiknya dan tidak pula membenarkannya. “Kabar itu memang sudah sering terdengar oleh kita, tapi nyatanya kita belum dengar secara resmi dari DPD apalagi DPP. Kita tunggu saja, apakah kabar itu benar atau tidak,” kata Hasyim.

Namun katanya, pihaknya sangat menyambut positif apabila kabar itu benar. Namun hingga saat ini, PDIP belum pernah secara resmi menyebutkan satu nama untuk maju di Pilkada Medan 2020. “Kalau benar Bobby ingin maju di Pilkada Medan 2020, tentu akan kita sambut positif. Kita butuh calon-calon muda yang energik dan bisa membawa perubaham kepada Kota Medan ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

Senada, Ketua DPD Partai Nasdem Sumut, Iskandar ST juga menyebutkan kalau mereka tidak pernah menutup kemungkinan untuk berkoalisi dengan pihak manapun termasuk PDI Perjuangan. “Ya kenapa tidak. Dengan siapapun kita selalu terbuka. Semua sahabat kita, kalau memang kita punya pemikiran yang sama untuk membangun Kota Medan, maka mari kita bersama-sama membangun Kota Medan ini. Dengan siapapun itu, baik Golkar, PDIP atau partai manapun itu, ya bisa-bisa saja,” jelasnya.

Dia juga merespon positif soal pencalonan Bobby Nasution sebagai bakal calon Wali Kota Medan. Menurutnya, Bobby merupakan salah satu dari empat nama yang saat ini dikantongi Partai Nasdem untuk diusung pada Pilkada Medan 2020. “Seperti yang sudah-sudah, saat ini setidaknya kami sudah ada empat nama, salah satunya Bobby. Kita harapkan tokoh muda seperti Bobby bisa memberikan perubahan untuk Kota Medan,” katanya.

Tak jauh berbeda dengan PDIP dan Nasdem, Wakil Ketua Bidang Pemerintahan DPD Golkar Sumut, Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan, kemungkinan Partai Golkar untuk berkoalisi dengan PDIP dan Nasdem tidak pernah tertutup. Namun katanya, hal itu masih bersifat kemungkinan. “Bisa iya bisa tidak, tapi kalau kemungkinan tentu saja ada. Kalau bicara rencana, kita belum tahu. Politik itu dinamis, waktu masih panjang, artinya kemungkinan untuk berubah juga masih besar,” ucap Sabar.

Namun, kata Sabar, hingga saat ini pihaknya belum pernah menyebutkan satu namapun yang bakal maju dan diusung oleh Partai Golkar. “Belum ada. Untuk penjaringan juga kita belum tetapkan waktunya. Periode ini di Medan, Golkar juga turun perolehan 3 kursi, dari 7 jadi 4 kursi. Artinya, kami juga butuh berkoalisi,” jelasnya.

Terkait majunya Bobby Nasution, Sabar menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan bahwa pihaknya akan bersama PDIP dan partai lainnya dalam mendukung Bobby. “Kalau Bobby memang mau maju, ya itu bagus. Kita sambut positif, tidak salah kalau Bobby dinilai akan bisa memberikan dampak positif bagi Kota Medan apabila Dia memimpin Kota Medan karena akan lebih mudahnya komunikasi antar pemerintah daerah dengan pusat,” jelas nya.

Namum demikian, dukungan Golkar terhadap hal itu juga masih bersifat kemungkinan. “Tapi ya itu tadi, bisa iya bisa juga tidak, politik itu dinamis,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Doli Tanjung menyatakan, partainya siap mengusung menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution untuk maju sebagai calon wali kota Medan 2020 mendatang. Doli menyatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan menantu Jokowi itu agar bersedia maju di pemilihan calon Wali Kota Medan 2020. “Tentunya gembira ya Pak Bobby kalau bisa punya kesiapan untuk maju menjadi wali kota, nanti kita akan membuka komunikasi,” ucap Doli.

Lebih lanjut Doli menyatakan, Partai Golkar akan dengan terbuka menerima Bobby Nasution.”Kalau Pak Bobby juga merasa ingin digaungkan oleh Partai Golkar, kami secara terbuka menunggu komunikasi itu. Nanti kita akan masukkan menjadi bakal calon yang akan coba kami proses nanti dalam tahapan-tahapannya,” tandasnya. (map)

Pedagang Pasar Jalan Bulan Ditertibkan, Dulu Pemko Suruh Kami Jualan di Sini…

PENERTIBAN: Eskavator merubuhkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Jalan Bulan, amis (8/8).
PENERTIBAN: Eskavator merubuhkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Jalan Bulan, amis (8/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dibantu aparat kepolisian, TNI, melakukan penertiban terhadap puluhan lapak para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Pasar Jalan Bulan Medan, Kamis (8/8) pagi.

Penertiban yang dilakukan terhadap lapak-lapak yang tepat berada di tengah jalan tersebut tak hanya dilakukan oleh tangan-tangan para personel Satpol PP, tetapi turut dibantu alat berat milik Pemko Medan.

Pantauan Sumut Pos, dalam waktu kurang dari 2 jam, lapak-lapak tersebut telah berhasil diratakan. Para pedagang pun hanya bisa pasrah melihat lapak-lapaknya diluluhlantakkan alat berat dan peralatan-peralatan yang dibawa petugas Satpol PP.

“Kami hanya cari makan di sini, gak ada kami buat macet jalan, tak punya hati mereka ini,” teriak salah satu pedagang buah di pasar Jalan Bulan kepada Sumut Pos, Kamis (8/8).

Kepala Persatuan Pedagang Pasar Jalan Bulan, Lailani br Hutagalung menjelaskan, lapak mereka yang saat ini ditertibkan Satpol PP Kota Medan adalah lapak relokasi yang dulunya diberikan Pemko Medan kepada mereka yang semula berjualan di Pusat Pasar.

“Dulu mereka yang suruh kami jualan di sini, sekarang kami malah digusur. Dulu masih mending di relokasi, ini kami digusur tapi tak ada dikasih tempat yang baru. Terus mau jualan dimana kami ini?” ucap Lailani kepada kerumunan wartawan yang meliput saat itu.

Sambil melihat lapak-lapaknya habis digusur, mereka terus berteriak sambil mengucapkan sumpah serapah. “Makan kalian lah lapak kami itu,” ujarnya.

Selain itu, mereka juga menuding bahwa penertiban itu bukan merupakan hal yang sifatnya mendesak, tetapi lebih didorong oleh adanya ‘permintaan’ dari pihak-pihak ketiga yang menginginkan para pedagang untuk tergusur dari kawasan tersebut.

Terakhir, kata para pedagang, kasus tersebut masih dalam proses hukum di PTUN Kota Medan. Namun hal itu dibantah oleh Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya. “Gak ada itu, sudah selesai itu, sudah putus, sudah inkrah, bahkan sudah Kasasi pun. Jadi mau apa lagi? Ya kita tertibkanlah,” kata Rusdi.

Dilanjutkan Rusdi, pihak pedagang memang pernah mengajukan kasasi. Namun, kasasi itu hanya soal izin bukan kepemilikan lapak. “Cuma soal izin yang mereka kasasi, itu pun izinnya sudah kita cabut, ya sudah. Kalau soal kiosnya, mau kasasi apa? Orang kiosnya juga berada di tengah-tengah jalan umum kok,” papar Rusdi.

Rusdi membenarkan, bahwa dulunya memang pihaknya pernah memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan di sana yang merupakan lapak penampungan sementara. Namun, seiring perkembangan zaman, jalan tersebut sudah semakin macet hingga akhirnya pihak Pemko Medan ingin mensterilkan Jalan Bulan sebagai akses menuju jalan HM Yamin.

“Sebagian besar sudah kami relokasi ke pasar-pasar terdekat seperti pasar Halat dan pasar induk Lau Cih, dan yang sekarang berjualan di sini bukan semuanya lagi murni pedagang lama yang pernah direlokasi dari Pusat Pasar,” katanya.

Setelah ini, lanjutnya, pihaknya akan kembali menertibkan pasar-pasar lainnya di Kota Medan. “Dalam waktu dekat, dalam bulan ini kita juga akan menertibkan Pasar Kemiri di kawasan Simpang Limun. Setelah itu, kita akan merelokasi pedagang Pasar Timah,” tegasnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap mengatakan, penertiban PKL di Pasar Jalan Bulan adalah bentuk upaya pihak Pemko Medan dalam melakukan penataan kota. “Semua sudah sesuai prosedur, surat peringatan pun sudah kita berikan agar mereka segera menertibkan sendiri lapak-lapaknya. Dan saat ini saatnya kami lakukan penertiban, ini jalan umum, bukan lagi menjadi lokasi buat berdagang, tidak boleh ada pedagang ditengah jalan,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, memimpin rapat pembahasan masalah pedagang kaki lima, angkutan umum dan izin reklame di Ruang Rapat 1 Balai Kota Medan, Rabu (7/8).

Dalam rapat tersebut, Pemko Medan akan menurunkan tim gabungan untuk kembali menertibkan pedagang kaki lima, terminal liar, parkir liar, serta papan reklame tidak berizin. Selain menengakkan peraturan, penertiban dilakukan ini dalam rangka melakukan penataan kota. Ada sejumlah lokasi yang telah diinventarisir untuk segera ditertibkan.

Renward menjelaskan, rapat yang dilakukan ini dalam rangka untuk menata Kota Medan. Meskipun penertiban selama ini rutin dilakukan namun ada lokasi-lokasi yang dinilai untuk fokus ditangani, guna memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat. Di samping itu juga aku Renward, sebagai tindak lanjut dari laporan dari masyarakat.

Dihadiri Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan, Kasatlantas Polrestabes Medan Juliani Prihatini, Kadis Perhubungan diwakili Kabid Lalu Lintas Suriono, Kabag Tata Pemerintahan Ridho Nasution, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta sejumlah camat, Renward memaparkan permasalahan yang ada dan harus segera ditangani.

Selain pedagang kaki lima (PKL), lanjut Renward, terminal liar, parkir liar, serta papan reklame tidak berizin menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini. “Selama ini kita rutin melakukan penertiban, hanya saja untuk beberapa titik-tik tertentu kita perlukan penegasan-penegasan lainnya,” kata Renward.

Sedangkan terminal, lanjutnya, sebentar lagi akan segera terselesaikan dengan adanya kucuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp86 miliar kepada Pemko Medan untuk menjadikan Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris menjadi lebih baik dengan pelayanan setara bandara.

“Masalah terminal sudah diserahkan kepada Kementerian Perhubungan. Jadi harapan kita tahun depan dibangun nanti terminal yang lebih bagus. Apabila ini terealisasi, Insya Allah persoalan terminal liar bisa teratasi karena seluruh bus maupun angkutan umum akan masuk terminal,” jelas Renward.

Terkait masalah PKL, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan mengatakan, pihaknya selama ini terus melakukan penertiban secara berkelanjutan. Dia berharap usai dilakukan penertiban, pihak kecamatan setempat melakukan penjagaan sehingga PKL tidak dapat berjualan kembali di lokasi semula.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini mengatakan, selain penertiban, juga harus diikuti dengan mengubah mindset masyarakat agar patuh dan disiplin atas peraturan yang ada. “Penertiban yang dilakukan tanpa diikuti dengan kesadaran masyarakat, tentunya penertiban yang dilakukan tidak maksimal. Untuk itu perlu diikuti dengan mengubah mindset masyarakat,” saran Kasatlantas. (map/ila)

HP Perangi Produk-produk Palsu di Asia Tenggara

HP Anti-Counterfeiting and Fraud Program (ACF) mengamankan produk-produk palsu senilai US$7,177 juta dari Indonesia, Thailand, Malaysia dan Vietnam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jumlah produk tinta dan toner palsu untuk pasokan printer di Asia Tenggara sangat tinggi. Karena itu, HP Inc. memerangi produksi dan distribusi tinta dan toner palsu. Dalam 15 bulan terakhir, HP Anti-Counterfeiting and Fraud Program (ACF) mengamankan produk-produk palsu senilai US$7,177 juta dari Indonesia, Thailand, Malaysia dan Vietnam.

“Dalam skala global, penjualan produk-produk palsu mencapai US$1,2 triliun pada 2017 dan diperkirakan meningkat sampai US$1,82 triliun pada 2020,” kata HP Inc. Dalam rilisnya yang diterima SUMUTPOS.CO hari ini.

Dengan melibatkan otoritas penegak hukum lokal, HP sudah melakukan lebih dari 17 penggerebekan dan lima penangkapan di beberapa kawasan di Asia Tenggara. Dalam aksi penggerebekan tersebut, beberapa jenis barang berhasil diamankan seperti kartrid, baik yang sudah jadi maupun yang belum dirakit, barang-barang kemasan dan berbagai jenis label.

Keberadaan produk-produk palsu untuk pencetakan ini merupakan ancaman serius bagi konsumen dan para pebisnis. Penggunaan produk-produk palsu sering kali menyebabkan kerusakan atau malfungsi printer yang tidak diliputi garansi. Bahkan, hal tersebut dapat menyebabkan penurunan pendapatan dan performa sebuah perusahaan.

HP secara rutin melakukan pemeriksaan dan penggrebekan untuk mengurangi produk-produk palsu dalam rantai pasokan serta melindungi pelanggan dan para pebisnis yang bekerja menggunakan produk-produk HP. Kegiatan ini secara tidak langsung akan mengurangi kemungkinan para pelanggan dan mitra membeli tinta dan toner palsu secara tidak sengaja serta menghambat masuknya produk-produk palsu tersebut beredar di pasaran.

Selain penegakan hukum dan aksi penggrebekan, para pebisnis skala besar dan menengah yang merupakan pelanggan HP bisa menghubungi Customer Delivery Inspection (CDI)—suatu layanan perlindungan unik dari HP—jika mereka mencurigai ada produk palsu dalam kemasan produk HP yang mereka beli.

HP juga secara proaktif melindungi mitra distribusi dan pelanggan dari produk-produk palsu untuk pencetakan melalui Channel Partner Protection Audits (CPAA)—sebuah proses audit bagi mitra-mitra HP. Mitra-mitra yang lulus dan memperoleh sertifikat CPAA dapat menyampaikan hal ini kepada para pelanggan. Hasil audit ini akan memberikan jaminan bagi mitra maupun pelanggan bahwa tinta dan toner untuk printer yang mereka beli adalah 100 persen asli.

Melalui Program ACF ini, HP berusaha untuk melindungi para pebisnis dari masalah-masalah yang diakibatkan oleh produk-produk palsu. Beberapa panduan sederhana yang dapat diikuti perusahaan-perusahaan untuk memastikan bahwa pembelian produk-produk HP adalah Asli.

“Berhati-hatilah dengan metode penjualan yang meragukan seperti penjualan besar-besaran di situs lelang online dan penurunan harga secara dramatis. Belilah hanya dari mitra penjualan resmi HP untuk menghindari korban penipuan. Dan mintalah produk HP Asli secara terang-terangan saat membeli atau mengajukan penawaran,” kata HP Inc. dalam rilisnya.  (mea)

Telkomsel Gelar Kompetisi Games terbesar Sumatra DigiCup”

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Telkomsel kembali menggelar event  kompetisi games terbesar yaitu Sumatera Digicup setelah sukses pada tahun sebelumnya. Pada 2019 ini, kuota yang disediakan juga lebih besar dan mendapat sambutan yang sangat baik dari pecinta games di Sumatera.

Hal ini terbukti dengan jumlah peserta yang naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni dari 7704 orang pada 2018 menjadi sebanyak 14 ribu peserta dengan 3.500 squad pada 2019 ini.

Untuk mensukseskan kegiatan ini, Telkomsel akan mengundang seluruh pemain game Freefire di kota Medan dan sekitarnya guna menambah awareness gamer atas beberapa event Games yang akan maupun sedang dilaksanakan oleh Telkomsel. Kegiata pra kompetisi ini juga untuk mengenalkan Games yang dipublish oleh Telkomsel yakni Shellfire.

General Manager Consumer Sales Region Sumbagut Ricky E Panggabean mengatakan, “Telkomsel berkomitmen untuk mendukung dunia Digital di Tanah Air dan Games Digital termasuk yang paling banyak diminati kalangan milenial. Melalui Sumatera Digicup 2019 ini, kami berupaya memberikan wadah bagi pecinta games di Sumatera untuk saling berbagi informasi dan sekaligus bisa berkompetisi. Antusiasme pecinta games yang begitu tinggi mengindikasikan bahwa digital entertainment lifestyle di Sumatera sudah berkembang pesat.”

Kegiatan yang digelar Telkomsel akan mejadi kompetisi game terbesar tahun ini di Sumatera. Pasalnya, terdapat dua kategori kompetisi yang bisa dipilih oleh peserta. Pertama, Sumatera Digicup 2019 Free Fire dengan hadiah Rp 100 juta, 200.000 Diamond Free Fire, dan 2000 Loot Crate. Pendaftaran dibuka sejak 25 Juli hingga 8 Agustus dan kompetisi dilakukan serentak dari seluruh 38 cluster di Area Sumatera dengan konsep kompetisi Online dari rentang waktu 16-31 Agustus 2019.

Kedua, Dunia Games Golden Ticket Free Fire Indonesia Masters 2019. Pendaftaran dilaksanakan pada 25 Juli – 17 Agustus 2019 dan kompetisinya pada 19 Agustus – 22 September 2019. Adapun total hadiah yang diperebutkan Rp 300.000.000 dan TOP 3 squad akan mewakili Area Sumatera pada Final Golden Ticket. Nantinya pemenang akan berkompetisi dari 3 (tiga) area lainnya dalam Grand Final Dunia Games Golden Ticket di Jakarta pada 22 September 2019, untuk memperebutkan 1 (satu) tiket ke kompetisi bergengsi Free Fire Indonesia Masters 2019.

Pada kesempatan pra turnamen, peserta yang datang juga diberikan pembekalan, arahan dan motivasi untuk bisa menikmati permainan dengan baik, bersaing dengan sportif, dan juga menjaga kekompakan squad saat bertanding. Untuk mendukung kenyamanan dalam berkompetisi, Telkomsel juga telah membangun ekosistem jaringan yang sudah support 4G LTE di Medan, pilihan paket data untuk games dan juga web khusus untuk games di duniadigital.id.

Harapan kedapan kegiatan seperti ini dapat memberikan experience yang berbeda bagi generasi muda mengenai dunia digital, serta mendapatkan pemain terbaik yang akan mewakili Sumatera di tingkat nasional.

***

2 Pejabat Utama, Kasat dan 4 Kapolsek Dimutasi

ADITIA LAOLI/SUMUT POS SEMATKAN: Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan menyematkan tanda pangkat kepada pejabat baru Waka Polres, Kompol Yafao Harefa.
SEMATKAN: Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan menyematkan tanda pangkat kepada pejabat baru Waka Polres, Kompol Yafao Harefa.
ADITIA LAOLI/SUMUT POS

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah perwira di jajaran Polres Nias, dua pejabat utama, Kasat dan 4 Kapolsek disertijabkan. Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan memimpin upacara serah terima jabatan di lapangan apel Mapolres Nias, Jalan Bhayangkara Gunungsitoli pada Sabtu (3/8).

Adapun pejabat utama yang dimutasi tersebut adalah Waka Polres Nias dari Kompol Elizama Zalukhu digantikan kepada Kompol Yafao Harefa, yang sebelumnya menjabat sebagai Gadik Muda V SPN Polda Sumut. Sedangkan jabatan yang ditinggal oleh Kompol Yafao Harefa, diisi oleh Kompol Elizama Zalukhu.

Kemudian, Kabag Ren Kompol SRD Simanjuntak diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbag Sisinfolag Bag RBP Ro Rena Polda Sumut, digantikan AKP Andri Manalu, yang sebelumnya menjabat sebagai Gadik Pertama V SPN Polda Sumut.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Nias AKP Jonista Tarigan, diangkat dalam jabatan baru sebagai Gadik Pertama III SPN Polda Sumut, digantikan Iptu Martua Manik yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara Kasat Resnarkoba Polres Nias. Sedangkan jabatan Kasat Res Narkoba, diisi oleh Iptu Jasama H Sidabutar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbin Ops Sat Res Narkoba Polres Simalungun.

Berikutnya, jabatan Kasat Sabhara AKP IB Jaya Harefa diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Tuhemberua, penggantinya Iptu Augustinus Zendrato, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Gunungsitoli Alooa. Sedangkan jabatan Kapolsek Tuhemberua yang selama ini dijabat oleh AKP Marojak Sihaloho, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Pulau-Pulau Batu Nias Selatan.

Jabatan Kapolsek Gunungsitoli Alooa yang ditinggal oleh Iptu Augustinus Zendrato, digantikan Iptu Yaredi Hia yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbin Ops Sat Sabhara Polres Nias.

Kapolsek Sirombu AKP Sontang Tampubolon diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Dolok Perdamean Polres Simalungun, ia digantikan AKP Des Rahman Jaya Hia, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Prograr Bag Ren Polres Nias.

Kapolsek Alasa Iptu Eri Yuzalman, diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Polres Serdangbedagai, ia digantikan Ipda Sahabat Zebua yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Sat Reskrim Polres Nias.

Kapolres Nias dalam amanatnya mengatakan, mutasi dan alih generasi adalah hal yang biasa dan positif untuk kebutuhan organisasi maupun personel yang bersangkutan. (adl/han)

Terlibat Dukungan kepada Caleg saat Pilcaleg 2019, Eks Kadisdik Humbahas Menanti Sanksi KASN

Ilustrasi
Ilustrasi

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan menjatuhkan sanksi kedisplinan ASN di Kabupaten Humbang Hasundutan, kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Jamilin Purba atas laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Jamilin terlibat memberi dukungan kepada caleg PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Kecamatan Pakkat, Tarabintang dan Parlilitan, yakni Masria Sinaga yang notabene adalah istrinya, pada pemilu 2019 lalu.

“Sudah sampai di pimpinan, saya masih menunggu disposisi,” ujar Asisten Komisioner KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Sumardi via WhatsApp ketika disinggung hasil penyelidikan KASN atas laporan keputusan Bawaslu Humbang Hasundutan, belum lama ini.

Sebelumnya, Sumardi menyebutkan, dari laporan Badan Pengawas Pemilu Humbang Hasundutan yang diterima, masih tahap pemeriksaan dan penyelidikan. Sebab, dari laporan diterima, kata dia, masih ada beberapa dokumen yang kurang terkait bukti dugaan pelanggaran yang disampaikan pihak pengawas tersebut.

Dan diapun mengakui dari penyelidikan, Jamilin yang sudah pernah dipanggil mengakui perbuatannya.

Hal itu disebutkannya, dari dokumen yang disampaikan Bawaslu berupa srenshot akun facebook milik Jamilin. “ Sudah kita panggil dan dari Facebook ada keberpihakan,” kata Sumardi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Hendri Wesly Pasaribu berharap agar penjatuhan disiplin kepada Jamilin diberi sanksi sesuai ketidaknetralitas ASN.

“Berdasarkan rekomendasi Bawaslu berupa bukti dan fakta yang diajukan, sudah ada kita sampaikan terkait pemberian saksi kepada terlapor (Jamilin-red), “ kata Hendri belum lama ini.

Hal itu, kata dia , sesuai dokumen dugaan pelanggaran Jamilin yang disampaikan kepada KASN. Antara lain, srenshot status FB, rekaman percakapan saksi pelapor dan hasil klarifikasi kepada Jamilin.

Menurut dia, Bawaslu hanya memberikan keputusan terhadap Jamilin, jika sanksinya kembali kepada KASN, apakah sanksi berat, sedang atau hanya peringatan saja.

“Tergantung hasil kajian dari KASN yang berwenang menilai rekomendasi Bawaslu, apakah sanksi keras, sedang atau peringatan,” katanya.

Perlu diketaui, terkuaknya keterlibatan ASN Jamilini ini atas laporan dari salah satu warga Kecamatan Pakkat melalui Aliansi Kecamatan Pakkat, Tarabintang dan Parlilitan ke Bawaslu Humbang Hasundutan.

Dari laporan oleh Bawaslu, Jamilin ternyata diputuskan terbukti melanggar ketidaknetralitas ASN yakni UU 53 tahun 2014 dan PerBawaslu nomor 6 terkait pengawasan netralitas ASN , TNI/Polri. Dimana, Jamilin mendukung caleg dari Partai PDI Perjuangan bernama Masria Sinaga yang notabene istrinya. (mag-12/han)

Pemko Tebingtinggi Gelar Forum Pembauran Kebangsaan

sopian/sumut pos PAPARAN: Sekdako Tebingtinggi Marapusuk Siregar ketika memberikan paparan dalam kegiatan.
PAPARAN: Sekdako Tebingtinggi Marapusuk Siregar ketika memberikan paparan dalam kegiatan.
sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi dalam hal ini diwakili Sekdako Tebingtinggi Marapusuk Siregar membuka resmi pertemuan forum pembauran kebangsaan (FPK) dengan ormas, paguyuban adat, suku, etnis Kota Tebingtinggi, dengan nara sumber Dandim 0204 DS Letkol Syamsul Arifin, Rabu (7/8) bertempat di Bayu Lagoon Resto Jalan Gatot Subroto Kota Tebingtinggi.

Sekdako Tebingtinggi Marapusuk Siregar mengatakan bahwa bangsa indonesia mempunyai kebhinekaan ras, suku dan budaya yang tersebar diberbagai wilayah nusantara dan bertekad menjadikan satu bahasa, satu tanah air dan satu bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Berbagai konflik baik vertikal maupun horizontal yang disebabkan oleh berbagai latar belakang permasalahan ras, suku dan budaya yang bukan tidak mungkin dapat mengancam integritas nasional, masyarakat mudah terprofokasi sampai memunculkan saling bermusuhan antar etnis, suku dan budaya,” jelasnya.

Menurut Marapusuk sehubungan dengan hal tersebut pemerintah melakukan upaya pembinaan guna terwujudnya iklim yang kondusif, saling pengertian, menghormati dan saling percaya diantara anggota dari berbagai ras, suku dan etnis.

“Pertemuan yang dilakukan saat ini sangatlah penting dan harus diikuti dengan serius disamping menambah wawasan pengetahuan dapat juga menjadi sarana mempererat rasa persatuan dan kebangsaan melalui wadah forum pembauran kebangsaan (FPK),” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Tebingtinggi, Kepala Bakesbang Polinmas Tebingtinggi Amas Muda, Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Budiono, Ketua FKUB Abu Hasyim Siregar dan para pengurus FPK se Kota Tebingtinggi. (ian/han)

Pemkab Sergai Buka Seleksi Jabatan Sekda

ist KADIS KOMINFO: Drs Akmal MSi Kadis Kominfo Sergai memberikan keterangan tentang seleksi JPT Pratama Sekdakab, di ruang kerjanya, Rabu (7/8).
KADIS KOMINFO: Drs Akmal MSi Kadis Kominfo Sergai memberikan keterangan tentang seleksi JPT Pratama Sekdakab, di ruang kerjanya, Rabu (7/8).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pemkab Sergai membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, untuk mengisi Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Serdangbedagai (Sergai) Drs H Hadi Winarno MM yang akan berakhir pada Nopember 2019 mendatang karena memasuki purna bakti.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sergai, Drs H Akmal MSi kepada Sumut Pos, di ruang kerjanya kantor Dinas Kominfo, komplek kantor Bupati Sergai di Sei rampah, Rabu (7/8).

Akmal menyebutkan, pengisian seleksi itu berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Ketua Komisi ASN Nomor.

B-2132/KASN/7/2019 Tanggal 3 Juli 2019 Perihal Rekomendasi Rencana Seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai. Diumumkan kepada ASN yang memenuhi syarat dapat mengikuti proses seleksi tersebut. Sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.

Akmal mengatakan, untuk mengikuti seleksi tersebut, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1.Persyaratan umum yang meliputi ASN di lingkungan kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atau Pemerintah Provinsi Sumut. 2. Memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I golongan ruang IV-B. 3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV. 4. Usia paling tinggi 56 tahun, sedang atau pernah menduduki JPT Pratama, katanya.

Dijelaskan Akmal, selain memenuhi persyaratan, peserta juga memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, sehat jasmani dan rohani. Kemudian, melengkapi dokumen persyaratan lamaran, yang telah mengikuti dan lulus Diklat Tingkat III dan Diklat Kepemimpinan Tingkat II, tidak pernah menjalani hukuman disiplin, serta tidak sedang dalam proses peradilan pidana maupun mendapatkan rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

Setelah melalui proses tersebut, para peserta harus melengkapi dokumen persyaratan, di antaranya peserta mengajukan lamaran ke sekretariat panitia seleksi terbuka dengan melampirkan dokumen persyaratan lamaran seperti di atas.

Dengan persyaratan yakni Surat lamaran ditanda tangani oleh materai, fotocopy SK JPT Pratama yang dilegalisir, fotocopy SK pangkat terakhir, fotocopy ijazah yang dilegalisir, fotocopy tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKSN tahun 2018, fotocopy tanda bukti SPT Pajak tahun 2018, surat rekomendasi untuk melamar dari pejabat Pembina kepegawaian.

Selanjutnya, dalam proses perlengkapan berkas, surat lamaran tidak sedang menjalani hukuman disiplin, maupun proses peradilan pidana, fotocopy sertifikat Diklat Kepemimpinan yang dilegalisir oleh pejabat berwenang, melengkapi daftar riwayat hidup, surat keterangan jasmani dan rohani dari RSU pemerintah kabupaten/kota daerah asal pelamar, surat keterangan bebas nar koba dari BNN kabupaten/kota asal pelamar, pas foto berarna ukuran 4×6 cm dengan latar berwarna merah sebanyak 4 lembar.

Bagi para peserta seleksi JPT Pratama yang lolos 3 terbaik, nantinya akan diusulkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dan wajib menunjukkan dokumen aslinya kepada sekretariat panitia seleksi, dan terakhir berkas pendaftaran dibuat sebanyak 2 rangkap dalam amplop tertutup dan disusun rapi serta diurutkan sesuai dengan tata cara pendaftaran dan disampaikan secara langsung kepada Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama pada setiap hari kerja bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Serdang Bedagai.

Secara administrasi, lanjut Akmal, pelaksanaan seleksi dibagi 3 tahap, pertama tahap administrasi, kedua tahap uji kompetensi melalui Asessment Tes dengan menggunakan metode psikometri, dan tahap ketiga presentasi makalah serta wawancara akhir.

Kemudian, lanjut Akmal untuk jadwal tahapan pengumuman dilaksanakan pada 1-15 Agustus, sedangkan pendaftaran dan penerimaan dokumen persyaratan 2-16 Agustus, seleksi administrasi 17-22 Agustus, dan pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 23 Agustus. Untuk tahap selanjutnya yakni seleksi uji kompetensi tanggal 2-3 September 2019 dan presentasi makalah serta wawancara akhir pada 16-20 September mendatang.

Untuk jadwal pelaksanaan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karenanya bagi para ASN yang ingin mengikuti seleksi terbuka ini dapat mengunjungi situs https://serdangbedakaikab.go.id/pengumuman. “Proses seleksi ini tidak dipungut biaya, bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan maupun tidak melengkapi dokumen dinyatakan tidak lulus administrasi serta tidak dapat mengikuti ke tahap selanjutnya,” tutup Akmal. (sur/han)

Tahun 2020, Pemkab Asahan Bangun Mal Pelayanan Publik

Mal pelayanan publik Batam
Mal pelayanan publik Batam

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu oleh seluruh jenis pelayanan seperti kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD yang terintegrasi pada satu tempat.

Hal tersebut semakin dikuatkan dengan terbitnya Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, semakin menegaskan pentingnya keberadaan sarana pelayanan publik yang terintegrasi di setiap daerah.

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Asahan merencanakan untuk membangun sebuah sarana yang nantinya akan memfasilitasi proses pelayanan publik tersebut dengan bentuk Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sebagai penyelenggara MPP sesuai ketentuan Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017, keberadaan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM&PTSP) Kabupaten Asahan, saat ini juga menjadi salah satu alasan perlunya memindahkan letak Kantor tersebut ke lokasi yang lebih strategis.

Hal tersebut dikarenakan saat ini Kantor Dinas PM&PTSP masih merupakan aset milik Universitas Asahan yang setiap tahunnya membutuhkan pengembangan sarana dan prasarana untuk menjadi pusat pendidikan yang lebih baik.

Plt. Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar, SSos MSi kepada Sumut Pos, Rabu (7/8) menyampaikan, dengan berbagai alasan tersebut menjadikan Kabupaten Asahan saat ini perlu untuk merealisasikan pembangunan MPP.

“MPP yang direncanakan akan dibangun tahun 2020 di kawasan perkantoran yang dekat dengan Terminal Madya Kisaran tersebut nantinya dapat menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,”kata Surya.

Dilanjutkannya, nantinya Pemkab Asahan akan meminta persetujuan serta membuat MOU dengan instansi vertikal, BUMN, BUMD serta berbagai lembaga terkait untuk berpartisipasi dalam mengisi berbagai gerai pelayanan yang akan dibangun di MPP tersebut.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa MPP direncanakan dibangun 2 lantai dan lantai atas diperuntukkan bagi Kantor Dinas PM&PTSP Kabupaten Asahan. Sementara Lantai dasar diperuntukkan bagi MPP yang akan diisi oleh berbagai fasilitas pelayanan publik seperti pengurusan perizinan, Dokumen kependudukan, Dokumen ketenagakerjaan, Dokumen Pertanahan, Dokumen perpajakan, Dokumen Imigrasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat, SIM, STNK bahkan pembayaran rekening listrik, air dan PBB.

“MPP tersebut juga nantinya akan diisi oleh Gerai yang akan menjual hasil dari program One Village One Product (OVOP) dan Kantor Cabang Pembantu beberapa Bank. Karena selain mengurus berbagai dokumen yang diperlukan, masyarakat juga dapat membeli berbagai produk OVOP serta melakukan transaksi keuangan,”bilangnya.

Dirinya berharap, agar perencanaan pembangunan MPP yang telah dianggarkan di tahun 2020 tersebut mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat. (omi/han)