32 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 5218

Pemkab Dairi Ajukan 3 Ranperda, Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

ilustrasi Perda
ilustrasi Perda

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) kepada DPRD. Salah satunya, retribusi perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Pengajuan Ranperda tersebut disampaikan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dalam nota pengantar pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Togar Pasaribu dan Benpa Hisar Nababan, Senin (1/7).

Ketiga Ranperda yang diajukan tersebut, yakni perubahan atas peraturan daerah (Petda) No 7 tahun 2011 tentang retribusi daerah.

Perubahan atas Perda No.2 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa, serta Ranperda perubahan atas Perda No 2 tahun 2016 tentang Perangkat Desa tahun anggaran 2019.

Dalam nota pengantar, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan, retribusi adalah pungutan yang dikenakan kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas disediakan daerah.

Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan komponen utama pendapatan asli daerah (PAD). Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah ada beberapa jenis retribusi yang dihapus yakni retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk (KTP), Akta Catatan Sipil dan Izin Gangguan.

Dihapusnya ketiga perda tersebut, digantikan dengan retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Pemberi kerja tenaga kerja asing (TKA) wajib membayar Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKP-TKA) atas setiap TKA yang dipekerjakan. “TKA yang lebih satu tahun bekerja di Kabupaten Dairi, tahun kedua, dan seterusnya dikenakan retribusi perpanjangan IMTA yang merupakan penerimaan daerah,”terangnya.

Usai menyerahkan ketiga ranperda tersebut, Ketua DPRD Sabam Sibarani menyampaikan sidang dilanjutkan Selasa (2/7) dengan agenda pemandangan umum anggota dewan untuk menanggapi usulan Pemkab Dairi.

Sementara itu, pantauan Sumut Pos, kehadiran anggota DPRD Dairi pada sidang paripurna sedikit. Markus Sinaga, salah satu anggota DPRD Dairi mengatakan, bahwa mengikuti sidang sudah menjadi kewajiban dari anggota dewan,apalagi sudah diamanahkan. “Tidak semua anggota DPRD Dairi hadir, tetapi sidang bisa dilanjutkan karena sudah sesuai tatib,”kata Markus.

Markus mengungkapkan, hanya 13 anggota dewan yang tidak hadir mengikuti sidang. “Memang tidak ada tambahan gaji/ tunjangan dalam mengikuti sidang paripurna, tetapi hadir dalam sidang merupakan kewajiban sebagai anggota dewan,”pungkasnya. (mag-10/han)

Semarakkan HUT ke-102 Pemko Tebingtinggi, Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Santai

SOPIAN/SUMUT POS
JALAN SANTAI: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama masyarakat ikuti jalan santai dalam menyemarakkan HUT ke-102 Pemko Tebingtinggi, Minggu (30/6).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan melepas ribuan masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), Polres dan Kejaksaan Negeri Tebingtinggi gerak jalan santai di Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Minggu (30/6).

Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar menyampaikan, gerak jalan santai dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-102 Pemko Tebingtinggi, HUT Bhayangkara ke-73 dan HUT Adiyaksa ke- 59.

Selain olahraga, lanjut Oki Doni, melalui jalan santai menjadikan kesehatan fisik menjadi bugar, juga sebagai ajang silaturahim sesama keluarga dan peserta gerak jalan.

Selain itu, sebagai salah satu upaya membangun dan memelihara kebersamaan antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi. “Jika kebersamaan ini dapat terjaga dengan baik, akan semakin mudah pula membangun kota Tebinginggi dimasa datang pada semua aspek pembangunan,”kata Oki Doni.

Usai jalan santai, panitia dari Pemko Tebingtinggi melakukan penarikan undian dengan berbagai hadiah dari kupon yang dibagikan kepada peserta jalan santai. (ian/han)

Pencanangan Tanaman Macadamia di Huta Ginjang Taput, Bupati Dairi: Topang Perekonomian Masyarakat

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS BERBINCANG: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu (tengah), Menko Perekonomian, Darmin Nasution (kanan) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (kiri) berbincang disela penanaman tanaman Macadamia di Huta Ginjang Muara Taput.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS BERBINCANG: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu (tengah), Menko Perekonomian, Darmin Nasution (kanan) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (kiri) berbincang disela penanaman tanaman Macadamia di Huta Ginjang Muara Taput.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Bernilai ekonomis yang sangat tinggi, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu berharap tanaman Ma cadamia dapat menopang peningkatan perekonomian masyarakat di tujuh kabupaten di kawasan Danau Toba.

Hal itu disampaikan Eddy Berutu di sela-sela menghadiri pencanangan pengembangan tanaman Macadamia yang dipimpin langsung Menko Perekonomian, Darmin Nasution dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di Huta Ginjang Muara, Tapanuli Utara, Kamis (27/6).

Dikatakan Bupati Dairi melalui Plt Kabag Humas, Desman Sihotang kepada wartawan, launching pengembangan tanaman Macadamia dan peringatan hari penanggulangan degradasi lahan sedunia tahun 2019, dirangkai penandatanganan nota kesepahaman pengembangan tanaman Macadamia antara Ditjen PDASHL dengan Gubernur Sumut dan Bupati 7 Kabupaten yang ada di kawasan Danau Toba.

Penanaman tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution dan Menteri LH dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi serta 7 Bupati kawasan Danau Toba.

Bupati Dairi berharap, dengan diadakannya pencanangan pengembangan tanaman Macadamia dapat berkontribusi untuk peningkatan taraf perekonomian rakyat di sekitar kawasan danau toba kelak. “Umur tanaman baru bisa di panen sekitar 5 tahun. Meski agak lama dipanen, hasilnya kalau dikelola dengan baik akan menghasilkan buah yang baik, dan bisa menopang ekonomi rakyat,” ujar Darmin kepada Sumut Pos, Sabtu (29/6).

Menurut Eddy, Dairi salahsatu dari 7 Kabupaten di kawasan Danau Toba akan terus turut ambil bagian dalam segala hal untuk perbaikan di kawasan strategis nasional dibidang pariwisata dimaksud. Apa yang bisa kami kerjakan akan kita laksanakan, tandasnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian, Darmin Nasution mengharapkan seluruh masyarakat dapat berperan untuk mengembalikan keindahan Danau Toba. Dengan menanam tanaman macadamia di sepanjang perhutanan sosial rakyat dan di ladang ladang masyarakat secara tumpang sari sudah ikut membantu pemerintah. “

Sehingga degradasi atau pengikisan tanah secara perlahan bisa teratasi. Dengan begitu akan menambah, dan bisa mempertahankan serta sebagai sumber debit air untuk Danau Toba,”tandasnya.

Gubsu Edy Rahmayadi berjanji akan memimpin para Bupati se-kawasan Danau Toba mensukseskan program dimaksud. Eddy mengapresiasi pemerintah pusat telah memilih kawasan Danau Toba sebagai pencanangan. “Kami siap menunggu program pembangunan selanjutnya dari pemerintah pusat”, ujar Edy. (mag-10/han)

8 Rumah Terbakar di Barak Sinabung

Suasana rumah yang terbakar

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 8 rumah di Barak Sinabung, Asrama Eks 121 persisnya belakang Markas Koramil Binjai Utara, ludes dilalap sijago merah, Senin (1/7) pukul 20.30 WIB. Hingga pukul 21.55 WIB, petugas BPBD dan masyarakat masih berjibaku menjinakkan api.

Proses pemadaman menyita teriakan dari para korban. Pasalnya, warga yang tidak berkepentingan terus memenuhi areal objek yang terbakar.

Informasi dihimpun, api diduga berasal dari ledakan kompor salah satu rumah yang kemudian melalap 8 rumah semi permanen.

Namun Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu Rubenta Tarigan belum dapat memastikan asal mula api. Begitu juga dengan korban jiwa. Meski demikian, dilaporkan dari lokasi kejadian belum diketahui ada korban jiwa atau tidak.

“Ada 8 rumah yang terbakar. Belum tahu ada korban atau tidak. Api juga belum tahu asalnya dari rumah mana,” kata dia.

Sekda Kota Binjai, Mahfullah Daulay pun terlihat di lokasi. Pria yang mengenakan jaket hitam ini juga belum dapat menjawab penyebab kebakaran.

“Tidak ada korban luka-luka. Secara materil, belum bisa dilakukan penghitungan,” kata dia.

Dandim Langkat, Letkol Syamsul Alam yang diwawancarai di lokasi kejadian menyatakan, objek yang terbakar merupakan areal bekas Mako Yonif 121/Macan Kumbang.

“Untuk tempat tinggal yang menempati, ada beberapa pensiunan dan ada juga yang aktif. Namun informasi yang sudah disampaikan Pak Sekda, tidak ada korban,” kata Dandim.

“Langkah dari Kodim, kita bersama-sama dengan Pemko dan jajaran lainnya, akan menyiapkan posko darurat, dapur umum dan posko di Koramil. Karena lokasinya dekat Koramil,” tandas dia.

BPBD Kota Binjai menerjunkan lima mobil pemadam kebakaran. Hingga pukul 22.00 WIB, petugas BPBD masih melakukan pemadaman dan pendinginan.

Kebakaran ini menyita perhatian pengendara yang melintas di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara. Atau persisnya di Pertigaan Pajak Pagi Kebun Lada. Tak ayal, kemacetan tak terhindarkan. (ted)

Ibu Pembuang Bayi Menyerahkan Diri ke Polsek Tebingtinggi

Ditangkap-Ilustrasi
Ilustrasi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Terungkap sudah ibu yang membuang bayinya yang ditemukan warga di areal Perkebunan Payapinang, Selasa (18/6) lalu.

Ibu tega itu adalah Mujiem (39) warga Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai. Mujiem akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Tebingtinggi, dan mengaku bahwa dirinya adalah pembuang bayi yang ditemukan warga itu, Minggu (30/6).

Kapolsek Tebingtinggi, AKP R Manjorang mengatakan, Mujiem telah menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga. Dijelaskan Kapolsek, pelaku Mujiem membuang bayinya karena malu. Sebab, bayi yang dikandungnya merupakan hasil dari pemerkosaan yang dilakukan majikannya saat bekerja di Malaysia.

Atas perbuatannya, lanjut Manjorang, Mujiem dikenakan pasal 305 KUHP subsider pasal 308 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun enam bulan penjara. Sementara itu, Mujiem ketika dimintai keterangan, hanya terdiam dan enggan berkomentar. Sebelumnya bayi tersebut ditemukan pekerja saat pemanen sawit PT Payapi. (ian)

Peringatan HUT ke-57 YONIF 121 Macan Kumbang , Danyonif: Momen Refleksi Diri Tingkatkan Profesionalitas

ist
BERPRESTASI: Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar didampingi Danyon 121/MK, Letkol Inf Imir Faisal memberikan bantuan kepada anak prajurit yang berprestasi.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-57 YONIF 121/MK, dirangkai dengan pemberian bantuan tali asih dan perlengkapan sekolah kepada anak yatim piatu, juga bagi putra putri prajurit yang berprestasi.

Syukuran hari jadi YONIF 121/MK ini digelar di YONIF 121 Macan Kumbang Kecamatan Galang, Sabtu (29/6).

Turut dihadiri Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin, Wakapolres DS Kompol Arnis Syafni Yanti,SE, Pimpinan OPD, Camat beserta Muspika serta Tokoh Masyarakat setempat.

Danyon 121/MK, Letkol Inf Imir Faisal mengatakan, HUT YONIF 121/MK sebenarnya jatuh pada Minggu 30 Juni 2019. Namun karena ada kegiatan di Kodam, sehingga HUT YONIF 121/MK dimajukan pada hari ini.

Ditambahkan Danyon 121/MK, syukuran bersama ini merupakan refleksi diri, untuk lebih menambah profesionalitas dan meningkatkan prestasi. “Satuan YONIF 121 Macan Kumbang ini adalah milik kita bersama, milik masyarakat Indonesia, khususnya Kabupaten Deliserdang. Mudah-mudahan dapat menjadi satuan yang ikut memajukan bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Deliserdang,”Ujar Letkol Inf Imir Faisal.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Deliserdang H.M Ali Yusuf Siregar, sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional, Sejarah mencatat bahwa Tentara Nasional Indonesia dilahirkan dari rahim rakyat. “Oleh karena itulah, Panglima Besar Jenderal Soedirman pernah menyatakan, bahwa hubungan TNI dan Rakyat adalah ibarat ikan dan air, ikan tidak dapat hidup tanpa air, rakyatlah yang mengandung, merawat dan membesarkannya,”pungkas Wabup.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup Deliserdang mengajak para prajurit pada syukuran HUT YONIF 121/MK menjadikan momen ini, menjadi energi kolektif untuk saling melengkapi atas kekurangan dan kelebihan kita masing-masing. (btr/han)

SD Islam Terpadu Al Falah Perbaungan Diresmikan

SURYA/SUMUT POS
BERSAMA: Puluhan murid TK AZ Zikri dan PAUD Miftahul Husna Kelurahan Tualang foto bersama dengan kepala sekolah Siti Mardiah dan guru tenaga pendidik, Rabu (26/6).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Yayasan Sekolah Alfalah Lingkungan VIII (Kebun Kelapa) Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, melepas murid PAUD Miftahul Husna dan TK AZ Zikri angkatan ke-4 tahun 2018-2019.

Sebelumnya, kegiatan diawali dengan pelepasan pawai puluhan Becak bermotor (Betor) murid, oleh Kepala sekolah Siti Mardiah. Pawai betor yang menampilkan berbagai macam pakaian adat daerah oleh seluruh siswa itu mengelilingi Kota Perbaungan, Rabu (26/6).

Usai pawai, para murid menampilkan beberapa kreasinya dalam membacakan surat pendek Alquran, tarian, dan menyanyikan mars PAUD Indonesia.

Kepala sekolah Siti Mardiah dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada orangtua maupun wali murid yang telah mempercayai anaknya untuk dididik 1-2 tahun di yayasan sekolah yang kami pimpin ini. Terutama pada anak didik kami seperti Satuan Paud Sejenis (SPS) Kelompok belajar (KB) yang usia mencapai 3-4 tahun, tentunya dengan usia dini seperti ini dalam proses belajarnya mereka memiliki ruangan tersendiri.

Selanjutnya PAUD, Taman Kanak-Kanak (TK) yang semua ijinnya ini dari Dinas Pendidikan Sergai. Selain itu sekolah ini juga memiliki Madrasyah Taqmiliyah Diniyah Awaliyah (MDA) yang sudah memiliki ijin dari Kemenag Sergai. (sur)

Masyarakat Sambirejo Doa Tolak Bala Pasca Pabrik Mancis Terbakar

BAMBANG/SUMUT POS
SERAHKAN: Wakil Bupati Langkat H Syah Afandim menyerahkan Akte Kematian kepada keluarga korban pabrik mancis yang terbakar di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pasca kebakaran pabrik mancis yang menelan korban 30 jiwa pekerjanya, masyarakat Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat, menggelar doa tolak bala.

Doa tolak bala tersebut dihadiri Wakil Bupati Langkat H Syah Afandim, yang dilaksanakan di di Masjid As Syuhada Dusun IV B Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Acara juga diisi dengan pembacaan Surat Yasin dan Tahtim Al Quran, serta mengirimkan doa untuk 30 korban. Dan tausiyah yang disampaikan Ustaz H Sobirin.

Kadis Kominfo Langkat, H Syahmadi mengatakan, usai melaksanakan gelar doa Tolak Bala, dilanjutkan dengan penyerahan Akte Kematian kepada keluarga korban oleh Wakil Bupati Langkat.

Wakil Bupati Langkat, Ondim mengatakan, lantunan doa dan tahtim yang dilahfazkan bersama masyarakat, diharapkan menjadi penenang dan penguat batin untuk keluarga korban yang ditinggalkan.

“Semoga doa dan tahtim menjadi penguat bagi keluarga, serta pengampunan dosa bagi para korban. Kiranya ditempatkan di Surga oleh Allah SWT,” kata Syah Afandin.

Syah Afandin juga berharap, seluruh warga Langkat terkhusus warga Desa Sambirejo, dapat terhindar dan dijauhkan dari segala bala mau pun bencana musibah yang lebih besar.

“Mari kita ambil hikmah atas peristiwa kebakaran ini, semoga di hari selanjutnya kita dan keluarga senantiasa dalam perlindungan Allah SWT,” harapnya.

Di kesempatan ini, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Sambirejo dan masyarakat lainnya, turut mengumpulkan bantuan dari berbagai kalangan, guna meringankan keluarga korban. Sejumlah warga pun menghimpun dana dari jalanan.

“Satu hari setelah peristiwa sampai malam ini, sudah Rp 35 juta lebih bantuan yang terkumpul. Rencananya bantuan ini akan diserahkan dengan mendatangi rumah keluarga korban, setalah menggelar acara zikir dan doa bersama di lokasi kejadian,” kata Kadis Kominfo Langkat. (bam/han)

Legal Standing Pemekaran Sumut Terus Bergulir, Sumteng Ajak Tapanuli & Nias

Peta Sumut
Peta Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski moratorium soal daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut pemerintah pusat, wacana pemekaran Provinsi Sumatera Utara terus digulirkan. Selain mengawal Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), para penggagas juga mengajak para tokoh dan penggagas dua provinsi sebelumnya, yakni Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias, untuk bersama-sama memperjuangkan pemekaran.

ANGGOTA DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019 terkhusus Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut VII, Burhanuddin Siregar, mengatakan usulan rekomendasi DOB di Sumut sebenarnya sudah dilakukan dewan periode 2009-2014. “Sudah ada dua provinsi yang sebelumnya diusulkan untuk dimekarkan, yakni Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias,” kata penggagas pembentukan Provinsi Sumteng ini, menjawab Sumut Pos, Senin (1/7).

Karena itu, selain mengajak seluruh komponen masyarakat Tabagsel untuk menyatukan persepsi menyikapi wacana pembentukan Provinsi Sumteng, Burhanuddin meminta para tokoh dan penggagasn

Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias —yang tidak lagi bicara pascamoratorium—, agar kembali berjuang.

“Kami tentu menyambut terbuka jika ada keinginan dari mereka (Tapanuli dan Nias) untuk sama-sama berjuang, agar presiden mencabut kebijakan moratorium DOB. Apalagi kami memahami selama lima tahun menjabat, sangat belum maksimal apa yang kami perjuangkan untuk daerah kami. Karenanya melalui pemekaran ini nantinya, Tabagsel dan sekitarnya menjadi daerah yang berkembang serta maju,” katanya.

Sebagai upaya mewujudkan wacana pemekaran, anggota DPRD Sumut Dapil Sumut VII telah bertemu dengan Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman pekan lalu. Selanjutnya pada Rabu (3/7) besok, mereka berencana beraudiensi dengan Gubernur Edy Rahmayadi. “Kami sedang mengupayakan legal standing dari pembentukan Provinsi Sumteng,” tandasnya.

Dari pertemuan dengan Wagirin Arman, dia mengakui sudah ada sinyalemen positif bahwa rencana pembentukan Provinsi Sumteng akan ikut masuk sebagai rekomendasi baru untuk diusulkan kepada presiden nantinya.

“Pemekaran ini ‘kan bukan pekerjaan yang mudah. Maka dari itu kami perlu berdiskusi dengan banyak pihak termasuk gubernur, untuk kemudian mendapat dukungan dari beliau. Saya sudah kontak Kabag Protokol Fahri, untuk diagendakan bertemu hari Rabu. Kami masih menunggu jawabannya,” katanya.

Adapun agenda lain pihaknya akan bertemu dengan para fraksi di DPRD Sumut dan para ketua partai politik tingkat Sumut. Tujuannya membangun kesepahaman bersama terkhusus para dewan di wilayah Tabagsel. “Setelah itu kami juga berencana membawa rencana ini ke Kemendagri dan Komisi II DPR, untuk selanjutnya dapat diteruskan kepada presiden,” tutur politisi PKS tersebut.

Ketua DPRD Sumut Wagirian Arman sebelumnya mengatakan, masalah pemekaran Provinsi Sumut menjadi provinsi apapun itu, bukan lagi cerita yang baru. “Kita ini mengulang cerita lama untuk menggerakkan kembali bagaimana mewujudkan maunya rakyat Sumut. Itulah intinya,” katanya.

Menurut dia, langkah awalnya adalah penyatuan persepsi di internal DPRD Sumut dan menguasai sampai di mana proses perjalanan pemekaran Sumatera Tenggara itu. “Secara administrasi bisa dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak mau hanya informasi bahwa ini sudah diparipurnakan dan direkomendasi untuk pemekaran. Tetapi wujud daripada itu harus ada. Minimal kita punya bukti bahwa itu sudah pernah diparipurnakan untuk persetujuan DPRD untuk pemekaran,” terangnya.

Apalagi ungkap Wagirin, dengan melihat adanya kesepahaman gagasan dalam tim Sumteng dari kalangan partai, akan lebih mudah untuk meminta pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran Provinsi Sumut.

Pada prinsipnya, kata dia, DPRD Sumut harus mendukung prinsip pemekaran secara kelembagaan dan penyatuan pemahaman semua fraksi DPRD Sumut.

“Buktinya, kenapa Labuhanbatu bisa pemekaran? Kalau sekali tiga bisa pemekaran, kenapa tidak? Pengalaman, gimana Pakpak Barat bisa pemekaran? Tapanuli bisa pemekaran jadi 4 kabupaten? Jadi bukan keuntungan untuk mengucurkan anggaran pusat ke daerah, tetapi keuntungan untuk juga bisa bagi-bagi wilayah kekuasaan,” katanya.

Sebelumnya, wacana pembentukan provinsi Sumteng meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Padang Lawas, Padanglawas Utara, dan Mandailing Natal. Rencananya Kota Padang Sidimpuan akan dijadikan sebagai ibu kota provinsi.

Ketua Hikma, H Aswin Parinduri mendukung pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara. Ia mengaku dan siap menghibahkan tanah seluas 70 hektare untuk pertapakan rencana kantor gubernur provinsi Sumatera Tenggara, tapi di Mandailing Natal.

Wacana pembentukan Provinsi Sumteng bergulir karena kabupaten/kota di Tabagsel dinilai sangat jauh dari ibukota provinsi Sumut, Medan. Karena jarak tempuh yang sangat jauh, kerap menyulitkan bagi masyarakat di daerah ini, jika hendak berurusan ke ibukota provinsi.

Sementara pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) sudah digulirkan sejak awal wacana pemekaran tahun 2000 lalu. Pasalnya dari 10 kota/kabupaten (termasuk Tabagsel), dua daerah menolak soal letak ibukota yang diusul di Siborong-borong, sehingga wacana provinsi Tapanuli yang muncul pertama di Sumut, terbengkalai sampai sekarang. (prn)

Agustus, KPU Medan Tetapkan Caleg Terpilih

KPU
KPU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan menjadwalkan rapat pleno penetapan Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2019, pada pertengahan bulan Agustus tahun ini. Jadwal ditetapkan karena ada satu perkara gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini (kemarin, Red) MK mengumumkan daerah-daerah mana saja yang masuk dalam registrasi gugatan Pemilu 2019,” ungkap Komisioner KPUD Medan, Rinaldi Khairi kepada wartawan, Senin (1/7).

Untuk Kota Medan, gugatan disampaikan Caleg Partai Golkar nomor urut 5 bernama Syaruddin. Ia menyampaikan sengketa Pemilu ke MK atas dugaan pengelembungan suara di Pileg Daerah Pemilih (Dapil) 4 Medan.

“Di Medan 4, ada selisih suara caleg nomor 2 dengan caleg nomor 5. Yang digugatnya KPU mengenai perolehan suara caleg nomor 2. Pemohon menduga ada pengelembungan suara,” ungkap Rinaldi.

Karena itu, KPU Medan menunggu hasil putusan gugatan di MK. “Penetapan caleg terpilih paling cepat pertengahan Agustus mendatang,” pungkasnya.

Terpisah, Komisioner KPU pusat, Ilham Saputra menyebut, KPU Kabupaten/Kota yang daerah pemilihannya (dapil) tak ada sengketa bisa langsung melakukan penetapan calon legislatif terpilih.

“Kalau kemudian MK mengatakan tidak ada gugatan bisa ditetapkan,” kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

KPU belum dapat memastikan dapil-dapil yang tak terdapat sengketa pileg. Untuk mengetahui datanya, KPU harus menunggu MK menyelesaikan proses pencatatan permohonan sengketa pileg di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Jika nantinya dapil-dapil yang tak bersengketa sudah bisa dipastikan, KPU akan segera memerintahkan KPU daerah untuk melakukan penetapan calon anggota legislatif terpilih. “Kita akan menyurati mereka segera membuat pleno petenapan,” ujar Ilham.

Ia menambahkan, penetapan calon anggota legislatif terpilih dilakukan sesuai tingkatan. Penetapan caleg DPRD Kabupaten/Kota akan dilakukan di KPU Kabupaten/Kota, sedangkan penetapan caleg DPRD Provinsi akan dilakukan KPU Provinsi. “Kalau kami (KPU) akan menetapkan caleg terpilih DPR RI,” kata Ilham.

Berdasarkan informasi dari situs mkri.id, permohonan gugatan untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD yang diterima MK berjumlah 339. MK menjadwalkan persidangan pendahuluan sengketa hasil pileg pada 9-12 Juli 2019. Dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan yang akan digelar 15-30 Juli 2019. Terakhir, pembacaan putusan hasil sengketa diagendakan pada 6-9 Agustus 2019.

Pilkada Medan Dianggarkan Rp90 Miliar

Sementara itu, KPUD Kota Medan menganggarkan dana Rp90 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020. Anggaran tersebut mengalami kenaikan signifikan dibanding biaya Pilkada Medan tahun 2015 yang sebesar Rp56,6 miliar.

“Pilkada Medan tahapan penyusunan. Terakhir usulannya Rp 90 miliar. Saat ini dalam proses negosiasi atau penyesuaian dengan Bappeda Medan,” sebut Komisioner KPUD Medan, Rinaldi Khairi.

Rinaldi mengakui ada kenaikan anggaran secara signifikan. Pasalnya, KPU Medan menganggarkan Pemilu ulang. “Ada anggaran antisipasi Pilkada ulang,” jelas Rinaldi.

Ia menyebutkan, bila dalam gugatan atau sengketa Pilkada Medan 2020, dan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pilkada Ulang, akan berbahaya bila sebelumnya tidak dianggarkan.

“Seperti pengalaman Tebingtinggi, yang tertunda pilkada ulangnya 1 tahun lebih karena sebelumnya tidak dianggarkan,” ungkap Rinaldi.

Alasan kedua, ada perhitungan inflasi dari Pilwakot Medan tahun 2015 ke tahun 2020. Ketiga, ada kenaikan biaya honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS), dan anggota PPS.

“Sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan terbaru 2016, penyelenggara seperti KPPS memiliki standar honor dari Rp 350 ribu-400 ribu menjadi Rp 500 ribu. Kenaikannya memang hanya Rp100-300 ribu. Tapi jumlah TPS banyak. Jadi totalnya mengalami kenaikan signifikan,” kata Rinaldi.

Usul Pemilu Nasional dan Lokal

KPU mengusulkan pelaksanaan pemilu tak lagi serentak lima tingkatan. KPU menggagas, pemilu selanjutnya dibagi menjadi dua jenis, yaitu nasional dan lokal.

“Akan kita rekomendasikan adalah pemilu tetap serentak, tapi kita bagi dalam dua jenis besar, yaitu pemilu lokal dan nasional,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Pemilu nasional terdiri dari pemilihan presiden dan DPR RI. Sementara pemilu lokal terdiri dari pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota, gubernur, dan bupati.

Menurut Wahyu, mekanisme pemilu demikian dapat mengurangi beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebab, seperti diungkapkan oleh sejumlah pihak, penyebab banyaknya anggota KPPS yang meninggal antara lain karena volume pekerjaan yang tak sebanding dengan kemampuan manusiawi.

Normalnya, seseorang bekerja selama delapan jam, sementara anggota KPPS lebih dari 12 jam. (gus/kps)