30 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 5230

Sengketa Pilpres 2019, KPU & BPN Sama-sama Optimis

Gedung MK
Gedung MK

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) optimis, putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (27/6), akan menganulir gugatan pasangan calon presiden 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, hal ini sudah sesuai dengan koridor yang ada. Sehingga mematahkan tuduhan kecurangan yang dialamatkan kepada KPU.

“Kami yakini, optimistis dan meyakini bahwa putusan yang telah kami buat akan dikuatkan MK,” ujar Evi di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (26/6).

Oleh sebab itu Evi meyakini, MK akan menolak gugatan yang dilakukan oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sehingga dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU tidak benar. Sesuai dengan putusan nanti. “Tentu kita optimistis bahwa apa yang dituduhkan kepada KPU tidak benar, dan tidak terbukti di MK. Sehingga kita optimistis penetapan kita akan ditetapkan MK,” katanya.

Lebih lanjut Evi mengatakan, tidak ada persiapan khusus dari KPU jelang putusan sidang MK ini. Karena hanya mendengarkan putusan saja dari sembilan hakim MK. “Tentu tidak ada persiapan khusus ya, kami kan hanya akan mendengarkan keputusan dari MK. Sampai saat ini ya kita bekerja seperti biasa,” ungkapnya.

Bahkan Evi mengatakan tidak ada rapat pleno antar komisioner untuk membicarakan mengenai putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 ini. ýApapun keputusan MK nantinya KPU juga siap menjalankannya.

Terpisah, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiande optimis MK bakal mengabulkan gugatan Prabowo-Sandi mengenai dugaan kecurangan Pilpres 2019 ini. Sehingga permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi bisa dijalankan oleh KPU. “Kami optimistis, Insya Allah MK akan memutuskan sesuai harapan kami,” katanya.

Andre menuturkan Prabowo-Sandi juga siap menerima apapun hasil keputusan MK. Misalnya gugatannya tidak diterima, maka pasangan nomor urut 02 ini bebesar hati alias legawa.

“Akan menerima secara lapang dada, karena kuasa hukum telah bekerja maksimal, saksi sudah dihadirkan, barang bukti sudah disampaikan. Apapun keputusan tentu akan diterima. Prabowo dan Bang Sandi itu patriot serta negarawan,” pungkasnya.

ýSekadar informasi, Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyatakan sembilan hakim MK telah menyelesaikan rapat permusyawarat hakim (RPH) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Dengan demikian MK memajukan pembacaan putusan pada Kamis (27/6) mendatang.

Fajar menjelaskan, majelis hakim konstitusi telah siap membacakan gugatan Pilpres 2019. Pihaknya akan segera memberi tahu kepada pihak pemohon yakni kubu Prabowo-Sandi, termohon yakni KPU dan terkait kubu Jokowi-Ma’ruf.

Lantas bagaimana apabila gugatan tim hukum 02 ditolak oleh MK? Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, setelah adanya putusan tersebut, lembaganya akan menetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai calon terpilih. Itu paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan MK. Asalkan gugatan Prabowo-Sandi ditolak MK. ý”Tahapan berikutnya penetapan pasangan calon terpilih, KPU menetapkan dalam durasi maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan,” ujar Hasyim di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (26/6).

Setelah adanýnya putusan itu, apabila MK menolak gugatannya. Maka KPU bakal menyelenggarakan rapat pleno dengan menggundang lembaga swadaya masyarakat (LSM), partai politik dan pemerintah.

“Jadi ýmenggelar rapat pleno terbuka, dengan agenda tunggal yaitu penetapan pasangan calon terpilih,” katanya.

ýTerpisah, Komisioner KPU Viryan Aziz apabila permohonan gugatan sengketa Pilpres Prabowo-Sandi dikabulkan oleh MK. Misalnya MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Maka KPU akan menjalankan dan mempersiapkan PSU itu. Setelah itu penetapan capres dan cawapres terpilih dilakukan setelah PSU diselesaikan. Prinsipnya KPU akan menjalankan putusan MK.

“ýKalau permohonan diterima dan diminta PSU ya kami laksanakan semuanya. Dan itu semua sudah dilakukan langkah-langkahnya,” pungkas Viryan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan pendapatnya mengenai prediksi putusan MK hari ini. Mahfud menjelaskan, tentang kemungkinan alasan putusan MK dibacakan lebih cepat hingga kemungkinan soal dissenting opinion (pendapat berbeda) dari hakim.

Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (Capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto.

Mahfud MD menilai, saat ini hakim sudah bersepakat soal substansi pokok perkara apakah dikabulkan atau ditolak. Hal ini karena berdasarkan kebiasaan, sebelum majelis hakim menyepakati putusan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), biasanya tidak diumumkan kapan waktu putusan akan diucapkan.

“Kalau maju begini patut diduga, atau saya yakini ini (substansi putusan) sudah selesai (disepakati),” katanya.

Artinya, sambung Mahfud, hakim tidak lagi memperdebatkan soal substansi pokok perkara ditolak atau diterima karena itu sudah disepakati, tetapi tinggal menyisir narasi putusan.

Lebih Lanjut, Mantan Ketua MK ini memprediksi bunyi putusan sidang yang akan disampaikan hakim besok. “Sehingga menurut saya, besok putusan MK itu akan berbunyi begini, ‘Memutuskan, satu, menerima permohonan pemohon, dua menolak eksepsi terhadap termohon dan pihak terkait, yang ketiga, mengabulkan atau menolak permohonan para pemohon’.”

“Jadi menerima itu belum tentu mengabulkan, menerima itu artinya memeriksa dan itu sudah dilakukan kan.”

“Dan mungkin juga nanti ada bagian-bagian yang diterima, ‘Menerima permohonan pemohon, kecuali dalam posita nomor sekian, nomor sekian, nomor sekian, karena terlambat diajukannya, karena disusulkan jauh dari tenggat waktu masuk.”

“Itu mungkin bisa begitu,” tutur Mahfud MD.

Soal kemungkinan adanya dissenting opinion atau pendapat berbeda dari hakim MK, Mahfud menyebut hal itu bisa saja terjadi. Namun, hal itu juga diperkirakan sudah selesai karena diduga putusan sudah disepakati. “Misalnya tujuh hakim menyatakan ini ditolak, sementara dua hakim menyatakan ini dikabulkan. Sesudah diperdebatkan yang dua (hakim) tidak mau bergabung tidak apa apa. Tujuh sudah memutuskan,” ujar dia.

Mahfud menjelaskan, disenting opinion itu nanti akan diucapkan bersama pembacaan vonis aslinya. “Misalnya, menyatakan mahkamah mengabulkan atau menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dan terhadap putusan ini ada dua hakim yang menyatakan berbeda pendapat atau dissenting opinion yaitu si A silahkan dibaca, si B silahkan dibaca.”

“Nanti pasti akan diucapkan dengan alasan-alasannya sendiri. Dan itu harus diucapkan memang secara terbuka untuk umum kecuali kalau sudah berdebat, hakim itu menyatakan ya sudah saya bergabung saja dengan yang menang dan tidak akan membuat dissenting opinion. dan itu terjadi,” terang Mahfud.

Mahfud menyakini, hakim MK bakal memutuskan sengketa Pilpres 2019 tanpa tekanan dari pihak manapun. Hal itu diyakini Mahfud setelah dirinya menyaksikan jalannya persidangan.

Ia juga mempercayai hakim MK tidak akan bisa main-main dengan putusan MK karena jika hakim disuap hal itu akan diketahui saat adu argumen di RPH. “Karena sembilan hakim MK itu duduk bersama dan adu argumen disitu. Kalau misalnya dia adu argmen mengada-ada, membela yang tidak benar atau membenar-benarkan yang salah, itu akan ketahuan saat argumentasi,” ujar dia.

Hal itu berbeda dengan putusan di luar MK yang terkadang hakim membuat analisis sendiri tanpa disertai argumen.

Jokowi akan Selebrasi Bareng Relawan

Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Moeldoko, mengatakan kubu 01 akan menggelar acara spesial bersama relawan untuk merayakan kemenangan Pilpres 2019. Di acara tersebut, Jokowi akan mempersembahkan kemenangan kepada para relawan. “Ada acara yang akan dihadiahkan dari Pak Presiden untuk seluruh relawan sementara nanti tanggal 7 (Juli), tapi bisa berubah. Ini kita rancang untuk Bapak Presiden akan menghadiahkan kepada seluruh relawan untuk bertemu bersama-sama untuk bisa merayakan celebration atas kemenangan,” kata Moeldoko di acara Halalbihalal Forum Relawan Jokowi, Tennis Indoor, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Moeldoko mengatakan, belum tahu apakah hari ini akan ada pidato kemenangan yang dilakukan Jokowi-Ma’ruf. “Nunggu saja nunggu, belum-belum tahu (besok ada pidato kemenangan),” ujar Moeldoko.

Namun, Moeldoko memastikan akan ada perayaan bersama relawan yang direncanakan digelar pada 7 Juli mendatang. “Direncanakan tanggal 7 ya untuk selebrasi untuk apa syukuran nasionalnya,” ujarnya.(bbs/jpc)

Persibat vs PSMS, Bukan Lawan Mudah

istimewa ADU TAKTIK: Pelatih Pesibat Freddy Muli dan Pelatih PSMS Abdul Rahman Gurning adu taktik sore ini.
istimewa
ADU TAKTIK: Pelatih Pesibat Freddy Muli dan Pelatih PSMS Abdul Rahman Gurning adu taktik sore ini.

BATANG– PSMS Medan siap menghadapi Persibat Batang pada laga kedua Liga 2 musim 2019 di Stadion Moh. Sarengat, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (27/6) sore ini. Ayam Kinantan diprediksi bakal menghadapi ujian berat dari tuan rumah.

Persibat bukan lawan asing bagi PSMS. Kedua tim sempat bertemu pada babak 16 Besar Liga 2 musim 2017. Saat itu, kedua tim saling mengalahkan. Di kandang Persibat, Ayam Kinantan tumbang 0-1, tapi menang di Medan dengan skor 2-1.

Nah, kini kedua tim bakal kembali bertemu. PSMS akan bertandang ke markas Persibat. Laga sengit bakal tersaji, karena kedua tim memiliki modal bagus, yakni kemenangan. PSMS mengalahkan PSPS Riau pada laga perdana, sedangkan Persibat menumbangkan Persiraja Banda Aceh.

Pelatih PSMS Abdulrahman Gurning sadar bahwa laga ini tidak akan mudah. Selain sedang dalam tren bagus, Persibat disebut merupakan tim komplit. Belum lagi mereka akan bermain di hadapan pendukung sendiri. “Persibat merupakan tim komplit. Mereka memiliki pemain berkualitas, termasuk satu orang pemain naturalisasi,” ujar Gurning ketika dihubungi dari Medan, Rabu (26/6).

Meski begitu, PSMS tidak akan menyarah. Pasukan Ayam Kinantan tidak ingin pulang ke Medan dengan tangan hampa. “Kita akan berusaha untuk mencuri poin pada pertandingan ini,” tambah Gurning.

Gurning optimis bisa mengamankan satu poin, karena pasukannya juga sedang dalam tren bagus. Kemenangan di kandang PSPS Riau, menjadi modal tandang ke Batang. “Kemenangan di kandang PSPS cukup bagus untuk mental pemain. Kita berharap mental itu semakin meningkat pada laga ini,” tegas Gurning.

Pemain PSMS dalam kondisi baik, tanpa cedera. Gurning diprediksi bakal melakukan rotasi untuk beberapa pemain. Penjaga gawang mungkin ditempati Chairul Nasirin. Pemain naturalisasi Mamadou Lamarana Diallo kemungkinan menjadi starter menggantikan Aldino.

Sementara di kubu tuan rumah, mereka memasang target menang. Pelatih Persibat Freddy Muli menyebutkan pemainnya sudah siap menghadapi laga ini. Skuad tim berjuluk Laskar Alas Roban ini tidak memiliki masalah dengan cedera. “Kami siap menghadapi PSMS setelah dua hari menjalani recovery dan mengembalikan kekuatan pemain. Pemain kami tidak ada masalah dan siap untuk menghadapi pertandingan ini,” tegas Freddy.

Freddy Muli yang pernah menangani PSMS Medan mengantisipasi permainan lawan yang mempunyai karakter Rap-Rap. “Untuk meladeni rap-rap, para pemain harus bermain tenang,” pungkasnya. (dek)

Soal Pemindahan Asrama Haji ke Kualanamu, Agustus Pembebasan Lahan Rampung

Bambang Priono Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara
Bambang Priono
Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pemindahan Asrama Haji ke Kualanamu, Deliserdang, bukan isapan jempol. Saat ini, pembebasan lahan sedang dilakukan. Saat ini prosesnya sudah mencapai 80 persen. Ditargetkan, Agustus 2019 pembebasan lahan rampung dilakukan.

“Ya, saat ini sedang berproses. Sekarang ini pembebasan lahan sudah mencapai 80 persen. Jika tidak ada kendala, berarti dalam tahapan ini pada Juli atau paling lambat Agustus mendatang sudah rampung,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Bambang Priono menjawab Sumut Pos, Selasa (26/6).

Menurut Bambang, adapun lahan yang tengah disiapkan tersebut seluas 50 hektare. “Setelah pembebasan lahan yang sedang berproses ini selesai, tinggal nantinya dihitung oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Sebenarnya Pak Gubernur minta kalau bisa (pembebasan lahan) selesai di Juli. Tapi begitupun, kami optimis paling lambat Agustus ganti rugi lahan bisa selesai. Setelah itu baru bisa masuk pekerjaan fisik,” ujarnya.

Mantan Kepala Kantor BPN Surabaya ini juga mengungkapkan, lahan yang akan dipakai merupakan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2, di Dusun Sena Saentis, dekat arah Bandara Internasional Kualanamu. Pada kawasan tersebut juga, kata dia, akan dibangun Islamic Centre. “Ini memang keinginan kuat Pak Gubernur. Kita harap semoga tidak ada kendala yang berarti dan lancar semuanya, sehingga pembangunan dapat segera dilakukan,” pungkasnya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebelumnya mengatakan ingin membangun asrama haji yang baru di kawasan Kualanamu, Deliserdang. Sehingga memiliki akses yang mudah dan lebih dekat menuju Bandara Kualanamu.

Asrama Haji yang ada saat ini di Jalan AH Nasution Medan, dinilainya sudah tidak strategis lagi, karena jaraknya jauh dari bandara. Tidak seperti dulu, ketika Bandara Polonia masih beroperasi. Asrama Haji haruslah memiliki akses yang mudah dan dekat menuju bandara.

Rencananya pembangunan Asrama Haji yang baru itu dimulai 2020. Saat ini sudah ada lahan 50 hektare di kawasan Kualanamu. “Saya siapkan lahan 50 hektare di dekat Kualanamu. Dulu Asrama Haji ini dibangun di sini, karena dulu dekat dengan lapangan terbang Polonia, sekarang Kualanamu, di sini tak tepat lagi jadi Asrama Haji,” ujarnya usai melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1440 H/2019 Embarkasi/Debarkasi Medan di Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (25/6).

Selain itu, Gubsu menerima masukan agar membangun Asrama Haji dekat dengan Islamic Centre yang rencananya juga akan dibangun di kawasan tersebut. Asrama Haji nantinya akan didesain menyerupai kondisi di Mekkah, Madina dan tempat lain yang akan dituju jamaah haji di sana. “Insya Allah mulai tahun depan, 2020 sudah bisa kita mulai. Ini akan kita desain lebih baik, jadi orang berangkat haji ada gambaran sebelum berangkat,” katanya. (prn)

Satu Pejabat Pemprovsu Positif Morfin, Terungkap di Peringatan HANI 2019

HANI 2019: Gubsu Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah, Kepala BNNP Sumut foto bersama usai memperingati HANI 2019 di lapangan parkir Kantor Gubsu, Rabu (26/6).
HANI 2019: Gubsu Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah, Kepala BNNP Sumut foto bersama usai memperingati HANI 2019 di lapangan parkir Kantor Gubsu, Rabu (26/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ditemukan positif mengkonsumsi narkotika jenis morfin. Hal ini diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjend Pol Atrial kepada wartawan di sela-sela acara peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2019 tingkat Sumatera Utara, di halaman parkir Kantor Gubsu, Rabu (26/6).

Menurut Atrial, pada hari pertama masuk kerja usai libur cuti bersama Lebaran pada Senin (10/6) lalu, BNNP Sumut melakukan tes urine kepada 10 pejabat tinggi Pemprovsu. “Gak banyak, hanya sepuluh. Jadi sembilan yang negative, satu positif. Tapi, positifnya bukan obat narkotika tapi morfin, dia ada obat dari dokter,” jelas Atrial.

Dia mengungkapkan, pemeriksaan urine 10 pejabat itu adalah atas permintaan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Disinggung mengapa tes urine hanya kepada 10 pejabat saja, Atrial menyebut, mungkin hanya uji petik. Yang pasti, 10 pejabat itu diminta melakukan tes urine karena kabarnya terkait kepentingan promosi jabatan.

Lalu, apa artinya dengan menggunakan morfin itu? Atrial mengatakan, itu tidak masalah. “Ya nggak masalah, itukan obat. Ada keterangan dari dokter,” pungkasnya.

Rangking Dua

Dalam kesempatan itu, Atrial juga mengungkapkan, Provinsi Sumut berada pada rangking dua tertinggi penyalahgunaan narkoba di Indonesia setelah DKI Jakarta. Persentase penyalahgunaan mencapai 2,53 persen atau sekitar 256.000 dari jumlah penduduk Sumut. Data itu temuan BNNP Sumut bersama LIPI pada 2017.

Meski demikian, Atrial belum dapat lebih jauh memaparkan bagaimana tren penyalahgunaan narkoba di Sumut sekarang ini. Pihaknya menekankan terus gencar melakukan upaya pencegahan penyalahgunaannya. “Yang pasti dibandingkan 2014, data 2017 itu menunjukkan penurunan. Saat itu penyalahgunaan mencapai 3,20 persen. Meski begitu, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” katanya.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang hadir bersama Pangdam I/BB, MS Fadhilah, mengatakan pencegahan maupun pemberantasan narkoba jangan hanya seremonial. “Jangan hanya seremonial begini, habis dari sini lupa semua. Coba andaikan semangat kita kayak kampanye Pilpres kemarin memberantas narkoba ini, semua pasti kita menang melawan narkoba,” katanya.

Kunci pemberantasan narkoba, menurut Edy adalah iman. “Perkuat iman itu adalah segala-galanya. Karena kalau kita mau menyelesaikan narkoba ini, selesai narkoba ini. Persoalannya kita belum mau,” tutur mantan Pangkostrad tersebut. “Semua sudah dilakukan, melakukan sesuatu dengan gigih dan bersama-sama rakyat termasuk wartawan, bersatu padu kita selesaikan narkoba ini, selesai, selama itu belum hanya sifatnya seremonilah seperti ini takkan pernah selesai narkoba ini. Benahi iman, habis itu sama-sama kita selesaikan. Oke!” tegas Gubsu. (prn)

Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL, Proyek Reklamasi Pelindo I Dituding Ilegal

Pelindo 1
Pelindo 1

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi C DPRD Sumatera Utara menuding proyek pelebaran dermaga melalui reklamasi oleh PT Pelindo I ilegal. Pasalnya, tidak ada satu pun aturan di Sumut yang memperbolehkan penimbunan air laut dalam melakukan pekerjaan infrastruktur.

“Dari perkembangan yang kami ikuti melalui pemberitaan media, kalaulah betul dokumen AMDAL untuk proyek pelebaran dermaga oleh Pelindo itu belum ada hingga saat ini, ditambah lagi memang tidak ada aturan yang membolehkan reklamasi di Sumut. Itu sama artinya kegiatan tersebut ilegal,” kata Ketua Komisi C DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga menjawab Sumut Pos, Rabu (26/6).

Secara pribadi, dirinya akan mempertanyakan masalah ini dalam forum resmi seperti paripurna nantinya. Kemudian melalui fraksi, ia juga akan menggiring untuk mempertanyakan lansung ke instansi terkait di Pemprovsu.

“Kita (DPRD) butuh klarifikasi yang terang soal ini. Makanya nanti akan saya pertanyakan kepada gubernur saat sidang paripurna. Dan menanyakan langsung juga ke kepala Dinas Lingkungan Hidup, instansi perizinan dan Dinas ESDM Sumut,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, semestinya sebelum pekerjaan dilakukan, pelaksana pekerjaan harus memenuhi segala ketentuan dan persyaratan. Terlebih proyek yang dikerjakan tersebut masuk kategori eksklusif.

“Kami turut menyayangkan kurang proaktifnya instansi terkait Pemprovsu atas kegiatan reklamasi oleh Pelindo I ini. Padahal inikan pekerjaan yang bentuknya eksklusif, mesti ada kajian dan duduk bersama sebelum memulainya,” katanya.

Dirinya akan segera berkoordinasi dengan para kolega di Komisi C, untuk menyurati semua pihak terkait guna meminta klarifikasi terkait polemik proyek pelebaran dermaga ini.

“Kami harapkan supaya instansi Pemprovsu melakukan upaya koordinasi intens dengan instansi Pemko Medan maupun Deliserdang, jika benar terdapat pelanggaran langsung diberikan tindakan tegas. Sebab setahu saya, ada aturan baku untuk kegiatan eksploitasi laut ini yang menjadi kewenangan pemko/pemkab, provinsi hingga pusat,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, Salman Alfarisi menilai, tidak akan mungkin ada izin terkait hal itu apabila memang belum ada Perda sebagai payung hukumnya.

“Mana mungkin ada izinnya, kalau Perdanya saja tidak ada. Bagaimana mungkin ada izinnya? Kalau ada yang memberikan izin reklamasi berarti dia telah melanggar Perda. Tapi mana mungkin ada izin untuk reklamasinya, kan Perdanya saja tidak ada,” tegas Salman kepada Sumut Pos.

Salman mengaku, dirinya sendiri memang belum mengetahui apakah benar atau tidak PT Pelindo I melakukan reklamasi. Tapi apabila hal itu memang benar, maka PT Pelindo disebut telah jelas-jelas melanggar aturan dan hukum yang berlaku.

“Saya sendiri tidak tahu dimana lokasi reklamasi yang dimaksud ya. Tapi kalau benar adanya reklamasi yang dilakukan Pelindo itu, itu jelas telah menyalahi aturan dan harus ditindak tegas. Tidak boleh terjadi dan tidak boleh dibiarkan hal-hal seperti itu,” ujarnya.

Kata Salman, pihak yang paling bertanggungjawab dalam mengambil tindakan tegas atas dugaan reklamasi yang dilakukan PT Pelindo I adalah Pemko Medan Pemko Medan tidak boleh diam dan acuh terhadap pelanggaran besar yang telah dilakukan perusahaan-perusahaan atau oknum-oknum yang ada.

“Pemko Medan harus tegas, tidak boleh tinggal diam. Ini milik negara, milik Pemko Medan, milik warga kota Medan, tidak boleh ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari situ tanpa mentaati hukum apalagi kalau sudah merugikan rakyat itu sendiri. Jelas ini sebuah kezaliman,” tegasnya.

Bila Pemko Medan diam saja, lanjut Salman, tentu la semua pihak akan menuntut ketegasan pemerintah yang dalam hal ini adalah Pemko Medan. “Kalau misalnya memang benar ada reklamasi, lantas pemerintah diam saja. Artinya, mereka jelas telah bersubhat ataupun berkonspirasi. Entah itu Pemko Medan ataupun oknum Pemko Medan dengan pihak-pihak perusahaan yang telah zalim tersebut,” tuturnya.

Untuk itu, kata Salman, pihaknya akan segera mendesak Pemko Medan untuk segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan atau lokasi yang ditudingkan terjadi reklamasi. Dan bila nantinya memang benar adanya reklamasi tersebut dan benar belum adanya Perda apalagi izin terkait hal itu, maka pihak Pemko Medan wajib untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang dimaksud, yang dalam hal ini adalah PT Pelindo.

“Pemko Medan harus segera tinjau lokasi yang dimaksud, bila benar adanya reklamasi itu, pemerintah harus bisa mengambil tindakan tegas,” pungkas.(prn/mag-1/ila)

Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK, 30 Terduga Teroris Masuk Jakarta

istimewa SIAGA: Perosnel Polri bersiaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/6). Siang hari ini, MK dijadwalkan akan membacakan putusan hasil sengketa Pilpres 2019.
istimewa
SIAGA: Perosnel Polri bersiaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/6). Siang hari ini, MK dijadwalkan akan membacakan putusan hasil sengketa Pilpres 2019.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus sidang sengketa Pilpres yang dimohonkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Kamis (27/6) siang ini. Tim gabungan TNI-Polri pun sudah memetakan potensi kerawanan menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 tersebut. Pasalnya, sebanyak 30 terduga teroris terdeteksi masuk ke Jakarta.

KEPALA Staf Kepresidenan, Jendral Purn Moeldoko mengungkapkan, sekitar 2.500 hingga 3.000 orang akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, hari ini. “Informasi besok (hari ini) akan ada sekitar 2.500 sampai 3.000 orang yang akan bergerak. Massa tersebut telah teridentifikasi berasal dari sejumlah kelompok masyarakat yang bergerak menuju arah Jakarta,” kata Moeldoko menjawab wartawan di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Jakarta, Rabu (26/6) siangn

Moeldoko mengungkapkan, adanya dugaan keterlibatan jaringan terorisme yang ikut ‘bermain’ memperkeruh suasana saat berlangsungnya agenda pembacaan putusan atas sengketa Pilpres 2019. “Ada jaringan teroris ikut main-main. Sudah kami petakan. Yang sudah menyiapkan diri 30 orang ya, sudah masuk ke Jakarta,” tegasnya.

Sayang, Moeldoko enggan mengungkap para teroris yang sudah dideteksi itu. Karenanya, dia meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir. “Ya, sudah diikutin. Sudah kita liat dan kenali, nggak usah khawatir. Kalau terjadi sesuatu, tinggal kita ambil saja,” sebutnya lagi.

Menurutnya, kelompok tersebut rencananya akan ikut serta dalam kegiatan aksi massa terkait keputusan MK perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Dia menilai, kelompok itu tidak menginginkan adanya rekonsiliasi kedua kubu.

Dikatakan Moeldoko, proses rekonsiliasi selepas Pilpres 2019 sebenarnya sudah berjalan dengan baik. Namun kata dia, ada sekelompok pihak yang menempuh cara lain dengan melakukan aksi di jalan. “Saya imbau ya supaya imbauan Pak 08, atau Pak 02, 08 Pak Prabowo, 02 itu kelompok parpol, ya mohon diikutin imbauan itu, selalu diimbau Pak Prabowo, ikuti konstitusional. Jangan turun ke jalanan, dan diselesaikan dengan cara yang baik, tapi saya juga liat ada kelompok yang nggak ingin itu, ada agenda lain mungkin, kita ikutin nggak apa-apa, lanjutkan,” ujar dia.

Moeldoko juga menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bekerja seperti biasa saat pembacaan putusan hasil sidang sengketa Pilpres di MK. Sedangkan Menko Polhukam Wiranto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, hingga Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan berkumpul di posko TNI. “Seperti biasa, Pak Jokowi ngantor biasa, nanti akan menyesuaikan situasi yang terjadi di lapangan. Tapi jajaran pimpinan yang berkaitan dengan pengendalian situasi di bawah Menko Polhukam, KSP, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Menkum HAM, Menkominfo, akan kumpul di posko TNI yang dekat Istana,” katanya.

Jangan Memantik Hoaks

Moeldoko menyebut, para pejabat negara akan memantau perkembangan situasi keamanan saat pembacaan sidang putusan MK. Pemerintah, menurut Moeldoko, akan merespons cepat setiap perkembangan dari sidang putusan MK tersebut. “Semuanya akan kita monitor, sehingga kita tahu persis apa yang terjadi dan perkembangannya akan kita respons dengan cepat,” ujarnya.

Selain itu, Moeldoko menyebut ada kemungkinan media sosial akan kembali dibatasi seperti pada aksi 21-22 Mei. Pembatasan media sosial disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Kemarin kita bicarakan sepanjang itu kita lihat kalau itu memang akan mengganggu situasi keamanan negara, ya mohon maaf, akan kita kurangi sedikit. Tetapi, kalau tidak, ya kita jalankan biasa,” ujarnya.

Moeldoko juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan berita hoax dan provokatif. Dia menyebut komunikasi paslon Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga sudah berlangsung baik. “Semuanya itu sudah terkomunikasi dengan baik antara calon 01 dan 02. Semuanya sudah terkomunikasi dengan baik, sehingga jangan lagi merusak situasi. Saya mengingatkan kepada kelompok-kelompok yang tidak menginginkan adanya koalisi, jangan berbuat yang mengganggu masyarakat,” ungkap Moeldoko.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memantik atau menciptakan hoaks atau berita bohong menjelang pengumuman putusan MK. Karena kedamaian harus terus dijaga. Apalagi kubu pasangan 01 dan 02 sudah sepakat menerima putusan MK.

Soal pembatasan jaringan internet pada 27 Juni 2019 saat pengumuman keputusan MK, Rudiantara tidak dapat memastikan apakah akan dilakukan. Namun dia menegaskan, pembatasan internet dilakukan untuk menjaga kedamaian di Indonesia.

“Massa kedua kubu sudah berdamai, tapi tetap ada yang menyebar berita hoaks. Perlu dukungan semua masyarakat agar situasi tetap kondusif,” kata Rudiantara usai menjadi “keynote speaker” pada acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), di Hotel Santika Medan, Rabu (26/6).

Untuk itu, kata menteri, pemerintah berharap APJII bisa membantu dan mendorong perubahan pola pikir dan penggunaan internet masyarakat ke arah yang lebih baik atau positif. Langkah itu, katanya harus dilakukan mengingat misi pemerintah untuk menyatukan Indonesia lewat internet sudah dilakukan.

Wiranto Cari Sponsor Demonstrasi Liar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan pihak kepolisian tidak akan memberikan izin aksi massa di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) besok Kamis (27/6). Apabila ada unjuk rasa, ditegaskan hal itu tidak mengantongi izin pihak berwajib.

“Pokoknya kita tidak kasih izin untuk demonstrasi sekitar MK. Kalau ada demonstrasi berarti nggak ada izin,” kata Wiranto di Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (26/6).

Mantan Ketua Umum Partai Hanura itu menjelaskan, apabila massa tetap menggelar aksi tanpa izin bisa dibubarkan oleh petugas. Selain itu, Wiranto pun mengatakan akan mencari pihak yang menjadi sponsor aksi. Sebab aksi semacam ini diyakininya ada pihak yang menjadi penanggung jawabnya. “Kalau ada demonstrasi liar, saya katakan tentu ada sponsornya, ada yang menggerakkan, yang bertanggungjawab mereka, nanti akan kita cari,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk tidak memberikan izin aksi massa di depan MK pada saat pembacaan putusan. Supaya tidak terjadi ancaman keamanan nasional. “Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro Jaya kepada BIN Kepolisian tidak memberikan izin (aksi massa) di depan MK,” ujar Tito di Ruppatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).

Tito menggunakan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 sebagai dalil pelarangan aksi massa ini. Di pasal 6 disebutkan ada 5 hal yang tidak membolehkan aksi massa, diantaranya yakni yang menganggu ketertiban umum, dan mengganggu hak asasi orang lain.

Jenderal bintang empat itu mengatakan, pada aksi 21-22 Mei di depan Bawaslu polri sudah memberikan toleransi dan diskresi kebijakan untuk unjuk rasa di depan Bawaslu. Padahal Jalan MH Thamrin merupakan jalan protokol, maka jika dilakukan penutupan akan mengganggu publik.(jpc/bbs/adz)

Tersangka Kasus Pencurian Nikah di Mapolsek Medan Timur, Orangtua Mempelai Tak Kuasa Menahan Tangis

M IDRIS/sumut pos SAKSIKAN: Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin menyaksikan tersangka kasus pencurian dan penggelapan, Jefri, menikah di Aula Mapolsek Medan Timur, Selasa (26/6).
M IDRIS/sumut pos
SAKSIKAN:
Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin menyaksikan tersangka kasus pencurian dan penggelapan, Jefri, menikah di Aula Mapolsek Medan Timur, Selasa (26/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suasana haru sekaligus bahagia mewarnai Markas Polsek (Mapolsek) Medan Timur di Jalan Jawa, Selasa (26/6) pagi. Bagaimana tidak, salah seorang tersangka kasus pencurian dan penggelapan kabel, Jefri (25) melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaannya, Ayu Winda Puspita Sari (25), di aula kantor polisi tersebut.

Prosesi pernikahan berlangsung sederhana dan singkat yang dihadiri pihak keluarga kedua mempelai. Turut menyaksikan Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin dan jajaran.

Acara pernikahan tersebut terpaksa dilakukan lantaran telah direncanakan sebelumnya oleh pihak keluarga. Sejak jauh-jauh hari undangan pernikahan telah disebar. Pernikahan kedua insan yang jatuh cinta ini sedianya dilangsungkan di Kabupaten Serdang Bedagai, yang merupakan rumah mempelai wanita.

Namun naas, bagi sang mempelai pria karena harus berurusan dengan hukum dan ditahan di Mapolsek Medan Timur gara-gara mencuri serta menggelapkan kabel yang ada di gudang Centre Point beberapa waktu lalu.

Abdul Rasyid, ayah mempelai wanita atau mertua dari mempelai pria, tak kuasa menahan tangis saat menjalani proses ijab kabul anak perempuannya tersebut. “Saya hanya berpesan, kalian jaga kepercayaan dan janji nikah ini,” ucapnya.

Begitu juga Hamidah, ibu kandung tersangka yang tak kuasa menahan air mata kebahagiaan sekaligus kesedihan. Sebab, dia menyaksikan anak laki-lakinya melangsungkan pernikahan di kantor polisi.

Sesaat setelah ijab kabul, keluarga kedua mempelai yang hadir larut dalam kesedihan. Sebab, biasanya setiap kali ijab kabul selesai maka keluarga ataupun tamu disuguhkan makanan dan minuman untuk disantap sembari bercengkrama. Namun, mereka hanya disuguhkan kue bolu dan minuman ringan.

Usai ijab kabul dilangsungkan, pihak Polsek Medan Timur memberikan keleluasan waktu kepada kedua mempelai dan keluarga untuk saling mengobrol kurang lebih sekitar 1 jam.

Sayangnya, di saat waktu senggang tersebut, pihak keluarga yang coba diwawancarai awak media enggan memberikan komentar. Tak satu pun pihak keluarga yang mau memberi keterangan. “Jangan dulu lah, jangan dulu,” ujar salah seorang anggota keluarga.

Pun begitu, keluarga kedua mempelai menyampaikan terima kasih kepada Polsek Medan Timur yang menyediakan tempat dan waktu untuk melangsungkan ijab kabul. “Terima kasih kepada Pak Kapolsek Medan Timur, dan ini menjadi pelajaran berharga buat keluarga kami,” katanya.

Sementara, Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin mengatakan, dalam acara pernikahan ini, pihaknya hanya memfasilitasi tempat untuk melangsungkan ijab kabul yang telah disepakati kedua keluarga untuk dilangsungkan hari ini (kemarin, Red).

“Ini hal yang manusiawi, setelah ijab kabul kita persilahkan dulu mereka saling bersilaturahim. Setelah mempelai perempuan dan keluarga pulang, mempelai laki-laki harus tinggal untuk menjalani proses hukum dan kembali dimasukkan ke dalam ruang tahanan sementara,” ujar Arifin.

Dijelaskan Arifin, Jefri ditangkap karena mencuri dan menggelapkan kabel listrik jenis NYY 4×95 mm. Tak tanggung-tanggung, kerugian pemilik kabel akibat ulah Jefri ini mencapai Rp20 juta.

“Jefri ditangkap 5 hari lalu atas laporan pengaduan korbannya yang mengalami kerugian hingga Rp20 juta. Jefri sendiri diketahui bekerja sebagai penjaga gudang. Dalam kasus ini Jefri disangkakan Pasal 362 dan 372 KUHPidana dengan ancaman lebih dari 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ris/ila)

Tahap Kedua Penjaringan Berakhir, Hardi Mulyono Calon Tunggal  Rektor UMN Al-Washliyah

DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS PERIODE KEDUA: Hardi Mulyono SE MAP yang mencalonkan diri menjadi Rektor UMN Al-Washliyah periode 2019-2023 saat memimpin wisuda baru-baru ini.
DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS
PERIODE KEDUA: Hardi Mulyono SE MAP yang mencalonkan diri menjadi Rektor UMN Al-Washliyah periode 2019-2023 saat memimpin wisuda baru-baru ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PROSES penjaringan calon Rektor serta Wakil Rektor I, II dan III Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah membuka tahap kedua berakhir Rabu (26/6). Hingga berakhirnya proses penjaringan tahap dua, panitia pemilihan tidak ada menerima tambahan calon rektor yang mendaftar.

Dengan demikian hanya ada satu calon rektor yang lolos verifikasi yakni Hardi Mulyono SE MAP. Rektor petahana ini pun menjadi calon tunggal.

Sesuai SK Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UMN Al-Wasliyah periode 2019-2023 Nomor 07/PPR-WR/D.16/2-19 hanya ada satu calon rektor yakni Hardi Mulyono SE MAP (petahana). Calon wakil rektor I adalah Dr H Firmansyah MSi dan Ir Ernita MP PhD, calon wakil rektor II adalah Dr Ridwanto MSi, Isma Fadli Ardya Pulungan SAg SH MH dan Drs Samsul Bahri MSi. Sedangkan calon Wakil Rektor III UMN Al-Wasliyah adalah Dr Anwar Sadat SAg MHum dan Dani Sintara SH MH.

Syarat calon rektor antara lain telah mengabdi sebagai dosen tetap UMN Al-Washliyah minimal lima tahun dengan jabatan fungsional minimal lektor dan berusia maksimal 60 tahun serta menyerahkan surat dukungan minimal dari lima anggota senat UMN Al-Washliyah.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UMN Al-Washliyah Alkausar Saragih SPdI MPdI di Medan, Selasa (25/6) membenarkan adanya perpanjangan masa penjaringan calon rektor. Apabila pada masa tahap kedua juga belum ada calon rektor lain yang mendaftar, maka panitia akan terus melaksanakan tahapan lain dari proses pemilihan.

UMN Al-Washliyah pada 27 Mei memulai proses penjaringan rektor dan wakil rektor I, II dan III periode 2019-2023 secara terbuka. Penjaringan calon pimpinan UMN Al-Washliyah secara terbuka ini baru pertama kali dilakukan sesuai aturan terbaru statuta perguruan tinggi terbaik kedua di Sumut.

Tahapan pemilihan diantaranya pengambilan dan pengembalian berkas calon pimpinan UMN Al-Washliyah dilakukan pada 10-15 Juni. Sedangkan  pengumuman calon yang memenuhi syarat pada 21 Juni, pengajuan visi dan misi tertulis pada 1 Juli.

Kemudian dilaksanakan fit and proper test pada 12 Juli, pengumuman calon dan penarikan nomor urut dilakukan pada 12-13 Juli. Pemilihan dilakukan 25 anggota senat universitas dan PB Al-Washliyah pada 17 Juli dan pemenangnya ditetapkan pada 29 Juli. Jadwal pelantikan akan dilaksanakan pada 6 September.

Ketua Senat UMN Al-Washliyah Prof Hj Sri Sulityawati PhD mengatakan pasca dua tahap penjaringan, para calon pimpinan universitas menyerahkan visi dan misi tertulis kepada PB Al-Washliyah. (dmp)

Para Modifikator Daihatsu Warnai Pulau Dewata

Salah satu mobil peserta modifikasi Daihatsu Ayla yang dimodifikasi minimalis.
Salah satu mobil peserta modifikasi Daihatsu Ayla yang dimodifikasi minimalis.

BALI, SUMUTPOS.CO – Sukses dengan kontes modifikasi sebelumnya, Daihatsu di Indonesia kembali bekerjasama dengan Indonesia Automodified (IAM) dalam menyelenggarakan kontes adu kreasi bagi para modifikator dan kawula muda melalui acara bertajuk Daihatsu Dress Up Challenge 2019, yang merupakan sebuah sarana aktivitas dress-up sebagai perwujudan ekspresi dan kreasi bagi generasi kekinian.

Kontes modifikasi Daihatsu Dress Up Challenge 2019 diadakan untuk keenam kalinya sejak tahun 2014, dengan nama Sirion Dress-up Challenge pada 2014-2016, dan berganti nama menjadi Daihatsu Dress-up Challenge sejak 2017 hingga saat ini. Kontes Daihatsu Dress Up Challenge 2019 terbuka untuk seluruh model Daihatsu, dengan tetap memberikan perhatian pada aspek keamanan dan kenyamanan pengendara.

Kontes modifikasi tahun ini digelar dengan total 14 series, 13 kota di Indonesia. Kali ini, kontes modifikasi bagi para milenial hadir di destinasi keenam bertempat di Mall Bali Galeria, Bali pada 22–23 Juni 2019, setelah sebelumnya terselenggara di Surabaya, Yogyakarta, Balikpapan, IIMS Jakarta, IIMS Makassar. Terdapat total 49 unit mobil modifikasi Daihatsu, yang terdiri dari 12 GranMax & Luxio, 11 Ayla, 9 Xenia, 8 Sirion, 8 Terios, dan 1 Feroza.

Konten modifikasi Daihatsu Dress-up Challenge 2019 terdekat segera sambangi salah satu kota besar di Jawa Timur, yakni Malang pada 29-30 Juni 2019 mendatang. Selanjutnya kontes ini juga akan hadir di Batam, Medan, Banjarmasin, Bandung, Palembang, Semarang, dan babak final yang akan diselenggarakan di Jakarta.

Kontes modifikasi bagi kaum milenial ini memiliki kriteria penilaian dengan memperhatikan 8 aspek, meliputi aspek overall build; exterior; interior; paint; engine; undercarriage; car audio & video; dan presentation.

Pada setiap kota penyelenggara babak penyisihan juga akan dipilih total dua peserta modifikasi terbaik pada setiap produk line-up Daihatsu, seperti Sirion, Xenia, Ayla, Terios, Sigra, GranMax dan Luxio, serta mobil Daihatsu lainnya tanpa dibatasi jenis, dan tahun pembuatannya atau kategori Free For All (FFA).

Para peserta modifikasi Daihatsu Dress-up Challenge 2019 juga ditantang untuk memperebutkan elite point yang diakumulasi pada setiap seri sampai final dengan total hadiah hingga puluhan juta rupiah. Pendaftaran peserta Daihatsu Dress-up Challenge 2019 dapat dilakukan dengan menghubungi panitia di nomor 0815-937-1128. (rel)

Ibu Baru Meniggal, Lalu Ditinggal Ayah, 2 Anaknya Histeris

Anak almarhum Aiptu JAP Hutauruk menyalami kedatangan kerabat dan keluarga di rumah duka, Jalan Bahkora 2 Atas, Siantar Marihat, Selasa (25/6/19). (Matius Gea/Metro Siantar)
Anak almarhum Aiptu JAP Hutauruk menyalami kedatangan kerabat dan keluarga di rumah duka, Jalan Bahkora 2 Atas, Siantar Marihat, Selasa (25/6/19). (Matius Gea/Metro Siantar)

SUMUTPOS.CO, SIANTAR – Kepergian Aiptu JAP Hutauruk (46) yang tewas karena kecelakaan, Senin (24/6) sekira pukul 22.15 WIB di Jalan Lintas Siantar Perdagangan membawa duka mendalam bagi keluarga khususnya kedua anak lelaki almarhum.

Mirisnya, istri almarhum meninggal dunia sekitar tujuh bulan yang lalu. Hal itu pula yang membuat kedua anak almarhum semakin sedih.

Pantauan wartawan di rumah duka, Jalan Bahkora 2 Atas, Kecamatan Siantar Marihat, Selasa (25/6) tangis kedua anak korban pecah begitu kerabat dan keluarga mulai berdatangan dan mengucapkan belasungkawa.

“Pak jangan tinggalkan kami. Kenapa kau pergi. Padahal Mama baru saja meninggal,” ujar kedua anak korban dalam tangis mereka.

Sementara menurut warga, selama ini korban merupakan sosok pendiam dan baik hati. Seluruh keluarga berharap semoga almarhum diterima di sisi Tuhan, dan kedua anaknya bisa tabah dalam menghadapi cobaan ini.

Hal itu dibenarkan Pdt Jansen Simanjuntak yang merupakan abang ipar almarhum. Pdt Jansen menyayangkan peristiwa yang menimpa adik iparnya tersebut.

“Dia (almarhum, red) itu orangnya baik dan sayang pada anak-anak. Selama ini dia sekaligus ibu bagi kedua anaknya sejak istrinya meninggal dunia sekitar tujuh bulan yang lalu,” ujar Pdt Jansen.

Diceritakan, kejadian naas itu berawal ketika almarhum pulang dari Polsek Bangun menuju kediamannya di Jalan Bakora 2 Atas. Namun dia mengaku tidak tahu persis kronologis kejadian.

“Soal kronologisnya, saya tidak tahu percis seperti apa. Saya hanya mendengar kabar setelah terjadi kecelakaan,” sebutnya.
Jansen juga mengaku prihatin terhadap kedua anak korban. Apalagi kepergian korban begitu mendadak.

“Sekarang mereka sudah tak punya ibu bapak lagi. Padahal anaknya paling besar baru saja tamat SMA. Anak kedua duduk juga masih di bangku SMA,” ujarnya lalu mengatakan tidak punya firasat apapun sebelum kejadian.

Mereka terakhir kali bertemu Minggu (23/6) di rumah Jansen. Bahkan almarhum sempat makan seperti biasa di rumah itu. “Firasat sih ngak ada. Perasaan kami baik-baik saja,” ucapnya.

Hanya saja sejak kepergian istrinya, Aiptu JAP Hutauruk sering mengeluh kepada keluarga dan rekan kerjanya, kalau ia tak punya semangat untuk hidup lagi sejak istrinya meninggal dunia.

Tabrakan dengan Colt Diesel

Aiptu JAP Hutauruk anggota Polri yang bertugas di Polres Simalungun meninggal setelah bertabrakan dengan mobil truk jenis Colt Diesel di Jalan Umum Siantar-Perdagangan, Senin (24/6) sekira pukul 21.30 WIB.

Informasi dihimpun, diduga sebelum terjadinya kecelakaan, satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8603 EL yang dikemudikan oleh Suriono datang dari arah Pematangsiantar tujuan Perdagangan.

Setiba di daerah Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, mobil truk tersebut mendahului satu unit sepedamotor Honda Supra Fit BK 3998 WR yang dikendarai oleh Rudianto, sehingga mengambil jalur terlalu kanan arah tujuannya, serta jalan agak menikung.

Di saat bersamaan, datang satu unit mobil Mitsubishi Triton yang dikemudikan almarhum dari arah Perdagangan hingga terjadi tabrakan. Kemudian mobil truk yang tidak bisa terkendali selanjutnya menyerempet pengemudi sepedamotor yang berada di sisi kiri searah tujuannya yang mengakibatkan pengemudi dan penumpang sepedamotor jatuh.

Akibat kecelakaan tersebut, mobil yang dibawa almarhum ringsek. Sementara almarhum terjepit di dalam mobil. Diduga karena benturan yang kuat dan luka berat, almarhum akhirnya meninggal dunia.

Sementara itu, pengendara Supra Rudianto (40) warga Nagori Senio dan boncengannya Sri Hartati (41) mengalami luka-luka dan dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar.

Satria (30), salah seorang warga saat diwawancarai mengatakan pada saat kejadian, korban terjepit di dalam mobil dan sangat sulit dikeluarkan.

“Harus dibantu dulu dengan mobil derek baru korban bisa dikeluarkan dari mobil. Korban sendirian di dalam mobil, baru pulang dari Polsek Bangun,” katanya.

Sementara Kanit Laka Polres Simalungun Iptu Amir Mahmud membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP.

“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk supir truk. Sementara korban sudah dibawa ke rumah duka,” terangnya. (ms/sp)