31 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 5231

Mini Bus Terjung ke Sungai, 1 Meninggal, 2 Hilang

Lokasi minibus masuk jurang yanng menyebabkan 1 penumpang tewas.
Lokasi minibus masuk jurang yanng menyebabkan 1 penumpang tewas.

SUMUTPOS.CO, MADINA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan lintas pantai barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tepatnya di Km 76-77 Kelurahan Simpang Gambir Kecamatan Linggabayu pada Selasa pagi (25/6) sekitar pukul 05.30 Wib.

Satu unit mobil mini bus jenis suzuki AVP yang belum diketahui nomor polisi dan identitas pemiliknya datang dari arah Panyabungan menuju Sumatera Barat, membawa penumpang sebanyak 7 orang, terjun ke sungai.

Akibatnya, satu orang penumpang meninggal dunia yaitu Syamsul Bahri (55) penduduk Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Sementara, korban lainnya yang mengalami luka-luka. Mereka kini dirawat di Puskesmas Simpang Gambir yaitu Yusrizal (54), Tukirin (56), Salwan (51), Diki Handoko (33), dan Husein (40). Korban meninggal dan yang luka-luka merupakan penduduk Kelurahan Tualang Kecamatan Parbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain mereka, masih ada korban yang masih dalam pencarian karena diduga hanyut diseret arus sungai Batang Natal. Termasuk supir yang belum diketahui identitasnya. Dua penumpang yang belum ditemukan itu yakni Sarjun (50) dan Rini (50).

Informasi dihimpun Metro Tabagsel, mobil mini bus tersebut melintas ke arah Sumatera Barat, setibanya di Kelurahan Simpang Gambir, mobil tersebut oleng lalu terjun langsung ke sungai Batang Natal tepatnya di depan kantor BRI Simpang Gambir.

“Satu orang korban yang ditemukan sudah meninggal dunia, dan lima orang mengalami luka-luka saat ini dirawat di Puskesmas Simpang Gambir. Sementara dua orang lagi masih dalam pencarian, termasuk supir yang belum diketahui identitasnya,” sebut Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kepala Satlantas AKP Herliandri SH.
Herliandri menyebut, pihaknya saat ini masih di lokasi guna mencari korban yang belum ditemukan, Polisi dibantu warga setempat.

Perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya itu mengatakan, semua korban datang dari kampung halamannya di Serdang Bedagai menuju lokasi perkebunan PTPN 4 di Kecamatan Sinunukan karena ada pekerjaan di sana.

“Masih dalam pencarian, korban hendak ke PTPN 4, mereka ada pekerjaan di sana,” pungkasnya. (wan/mtb/sp)

Penjualan Ritel Daihatsu Naik Bulan Mei

Astra Daihatsu Sigra
Astra Daihatsu Sigra

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Daihatsu kembali merilis data pencapaian penjualannya. Tercatat pada bulan Mei 2019, total angka retail sales Daihatsu mencapai 17.486 unit, naik sekitar 32% dibanding bulan April lalu, yakni sebesar 13.216 unit. Hal ini tidak lepas dari tingginya permintaan masyarakat saat menjelang libur lebaran lalu.

Terkait pasar otomotif secara nasional keseluruhan, penjualan retail sales khusus bulan Mei 2019 mencapai sekitar 93 ribu unit, naik sekitar 16% dibandingkan bulan April lalu.

Jika dibandingkan dengan peningkatan pasar, penjualan retail Daihatsu mengalami kenaikan yang lebih tinggi, sehingga pangsa pasar Daihatsu pada bulan Mei berkontribusi sekitar 18,6%.

Pada penjualan retail sales Daihatsu masih didominasi oleh Sigra dengan torehan 6.163 unit (35%), diikuti oleh Ayla 2.540 unit (15%), dan Xenia 2.533 unit (14%). Lalu disusul line-up lainnya seperti GranMax Pick up (PU) sebesar 2.512 unit (14%), dan Terios 1.846 unit (11%).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Sahabat Daihatsu yang telah memilih Daihatsu sebagai kendaraan mereka. Kami bersyukur karena Daihatsu masih dapat mempertahankan posisi nomor 2, dan mencapai pangsa pasar untuk retail sekitar 18,6% pada bulan Mei lalu,” ujar Amelia Tjandra, Marketing Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM). (rel)

Aksi Pria Bertopeng di Rumah Pejabat Pemkab Palas, Istrinya Tewas

Rumah TKP yang sudah dipasangi garis polisi.
Rumah TKP yang sudah dipasangi garis polisi.

SUMUTPOS.CO, Palas – Rumah Kabid Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Palas Sahrin Siregar (39) di Desa Mompang, Kecamatan Barumun, diserang orang tak dikenal, pada Selasa (25/6/19) sekira pukul 02.39 WIB. Kejadian dini hari itu mengakibatkan istrinya, Rita (38), meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun, korban diduga meninggal dengan tujuh tusukan diduga benda tajam. Empat di antaranya luka tusukan di leher sebelah kanan hingga mengenai pembuluh darah, dua di kiri dan satu tusukan diduga benda tajam di dada.

Sedang Sahrin yang juga Ketua PD Muhammadiyah Palas ini, mengalami luka di kepala yang diduga akibat pukulan benda tumpul, lalu di pipi dan di tangan kanan. Dan kini sudah mendapat perawatan di RSUD Sibuhuan.

Korban yang ditanyai wartawan di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Sibuhuan menjelaskan, pelaku perampokan itu diperkirakannya sudah masuk rumah ketika dia dan istrinya pergi ke pasar Sibuhuan pada Senin (24/6) malam.

”Anak-anak yang lain tinggal rumah, bang. Saya perkirakan, kemungkinan anak-anak tidak menutup pintu. Jadi, di situlah masuk pelaku. Selanjutnya, pelaku beroperasi sekira pukul tiga pagi,” cerita Sahrin.

Sahrin menambahkan, dalam peristiwa itu, istrinya terlebih dahulu terkena serangan benda tajam oleh pelaku. Sedangkan ia sempat melakukan perlawanan.

“Saat kejadian, istri saya sempat berusaha minta bantuan tetangga. Ia keluar dari rumah dan terjatuh, lalu tidak sadarkan diri di pintu rumah samping,” jelas Sahrin.

”Saya sempat melakukan perlawanan tapi tidak berhasil menangkapnya karena pelaku terlebih dulu memukul leher saya,” lanjut Sahrin.

Saat peristiwa itu, korban tak sempat mengenali wajah pelaku, karena pelaku mengenakan penutup wajah. ”Hanya saja, saya sempat mengetahui postur tubuh pelaku, cuma tidak mengenal secara pasti karena pelaku mengenakan semacam topeng.”

Sahrin juga tak pernah menduga kejadian ini. Ketua PD Muhammadiyah yang dikenal taat beribadah ini juga tak punya firasat akan kejadian ini. Ia dan istri sempat melaksanakan puasa bersama. “Ya begitulah, semalam kita sama-sama puasa juga,” ujar Sahrin duduk di samping jenazah istrinya di RSUD Sibuhuan pasrah.

Informasi lain menyebutkan, Rita sebagai istri korban dilaporkan tewas di tempat kejadian, lantaran tak sempat mendapat pertolongan medis.

Dari hasil olah TKP sementara, tidak ada ditemukan barang yang hilang atau kerusakan. Benda tajam yang diduga sebagai alat bukti juga belum ditemukan.

“Kita belum bisa meminta keterangan korban, karena masih di Rumah Sakit. Tidak ada barang yang hilang, dan alat yang digunakan juga belum ditemukan. Kasus ini masih proses lidik,” jelas Kapolsek Barumun AKP Sudirman SH di TKP yang sudah dipasangi garis polisi tersebut.

Untuk sementara, polisi menduga kasus ini terkait pasal 351 ayat tiga tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

“Namun tak menutupi kemungkinan bisa ke pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana. Karena masih lidik, nanti kita informasikan lah,” tukas Sudirman.

Wakil Bupati drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu yang didampingi Sekda Arpan Nasution turut mendatangi korban ke Rumah Sakit. Selain mengucapkan belasungkawa terhadap kabid aset ini, wabup dan sekda juga mendatangi TKP di Desa Mompang.

“Kita merasa prihatin yang dialami korban. Istri korban rencananya dibawa ke Medan (pantai cermin, red). Kasus ini juga telah ditangani kepolisian, kita serahkan saja,” tandas Wakil Bupati.

Hingga siang, jenazah korban yang sudah ditutupi kain itu masih di rumah sakit. Sahrin Siregar dengan infus di tangan,tampak duduk disamping jenazah, dan sesekali menerima ucapan belasungkawa dari kerabat yang berdatangan.

Kerabat organisasi dan sejawat kantor juga masih memadati RSUD itu. Menunggu proses membawa jenazah ke rumah duka di Pantai Cermin. (tan/mtb/sp)

Porprovsu, Angkat Besi Sumbang Medali Pertama untuk Labuhanbatu

SUMUTPOS.CO, RANTAUPRAPAT – Petinju Putra Labuhanbatu Yudha Syahdewa yang bertarung di kelas 60 kg pada Pekan Olah Raga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) 2019, melaju ke babak semifinal setelah dalam babak penyisihan mengalahkan petinju asal Kota Padang Sidempuan Bamba Umbara dengan kemenangan RSC pada ronde ke 3, di gelanggang remaja Jalan Sutomo Medan, Senin (24/6/19).

Hal itu disampaikan pelatih tinju Kabupaten Labuhanbatu Jhoni Ramsi Simangunsong melalui asisten pelatih Suzen Simangunsong kepada wartawan usai pertandingan melalui pesan whatsapp, Selasa (25/6).

Menurut Suzen, pada babak semifinal Yudha Syahdewa akan bertarung menghadapi petinju dari Serdang Bedagai. “Untuk berebut tiket ke partai final, Yudha Syahdewa akan menghadapi petinju dari Sergai,” katanya.

Masih dari cabang olah raga tinju, petinju putri Labuhanbatu Rizky Kartika Sari yang berlaga di kelas 64 kg, berhasil melenggang ke partai final setelah di partai semifinal mengandaskan Sentris Gultom, petinju asal Kabupaten Batubara, dengan kemenangan RSC ronde ke 1.

“Di partai final nanti, Rizky Kartika Sari akan bertarung melawan petinju asal Batubara” ujarnya.

Sementara itu, dari cabang olah raga angkat besi, atlet Ragil Satrianto menyumbang medali perunggu dari kelas 81 Kg. Medali itu merupakan medali pertama bagi Kabupaten Labuhanbatu di ajang Proprovsu tahun 2019. (nik/msg/sp)

HUT Bhayangkara ke-73 Polres Asahan, Bergembira dan Dicintai

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH didampingi Forkopimda Kabupaten Asahan melepas peserta jalan santai. (Perdana Ramadhan/Bayu Syahputra)
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH didampingi Forkopimda Kabupaten Asahan melepas peserta jalan santai. (Perdana Ramadhan/Bayu Syahputra)

SUMUTPOS.CO, KISARAN – Polres Asahan memperingati HUT Bhayangkara ke 73 tahun 2019 bersama Forkopimda dan masyarakat Asahan, Selasa (25/6/19).

Kegiatan diawali dengan apel bersama TNI – Polri di halaman Makodim 0208 Asahan, dipimpin oleh Dandim Letkol INF Sri Marantika Beru. Kegiatan tersebut tampak dihadiri oleh ibu Bhayangkari dan Persit.

Sebelumnya, acara diawali dengan pelepasan peserta jalan santai dilepas dengan bendera start oleh Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Asahan. Para peserta jalan santai ini bergerak dari Makodim 0208 Asahan dan finish di Mapolres Asahan melintasi jalan Ahmad Yani Kisaran.

Sementara itu, peserta lainnya melaksanakan senam aerobik di halaman lapangan tembak Polres Asahan yang dipimpin oleh pesenam profesional kegiatan senam selesai pada pukul 09.10 wib.

Kemudian para peserta jalan santai dan senam menikmati sarapan bersama dengan peserta gerak jalan dan diselingi acara hiburan hingga pembagian puluhan hadiah door prize.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH menyampaikan kebanggaannya sebagi bagian dari anggota Polri dan bertugas sebagai Kapolres di Asahan.

“Saya sangat berbahagian pada hari ini HUT Bhayangkara di Polres Asahan dimeriahkan tidak hanya anggota Polri saja tetapi ikut berpartisipasi kelompok masyarakat ikut hadir bergembira bersama disini. Artinya ini membuktikan bahwa Polri semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, polisi memiliki tugas utama untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penegakan hukum yang tegas, tanpa menanggalkan nilai budaya masyarakat.

Faisal mengatakan, sebelumnya rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke 73 oleh Polres Asahan ini telah digelar beberapa kegiatan seperti stand up comedy dan video kreatif. Hal ini dimaksudkan untuk merangkul generasi muda millennial serta musisi jalanan.

“Saya di sini sudah bertugas selama 7 bulan. Semua elemen masyarakat sangat hangat dan bahu membahu bersama kepolisian dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang sebenarnya bukan tanggungjawab polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, melalui momentum HUT Bhayangkara ini dia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak cannggung dan takut terhadap Polri karena sesungguhnya Polisi merupakan mitra masyarakat. (bay/msg/sp)

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH didampingi Forkopimda Kabupaten Asahan melepas peserta jalan santai. (Perdana Ramadhan/Bayu Syahputra)

Ibu yang Dibakar Anak Tiri Itu Akhirnya Meninggal

Korban ketika ditemukan warga terbakar di rumahnya. (F: Metro Asahan)
Korban ketika ditemukan warga terbakar di rumahnya. (F: Metro Asahan)

SUMUTPOS.CO, ASAHAN – Saminem alias Nek Inem (57) akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah dibakar anak tirinya Jum (39) di Dusun III Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, Selasa (25/6) sekira pukul 09.00 WIB.

Informasi dihimpun, kejadian itu diketahui warga setelah mendengar teriakan Nek Inem. Saat didatangi, perempuan itu ternyata sudah terbakar di selasar belakang rumahnya. Warga berupaya menolong perempuan itu.

“Waktu itu Nek Inem sudah terbakar, api udah besar. Jadi kami langsung cari air, siramkan ke tubuh nenek itu,” kata Ismiyati, tetangga korban.

Api berhasil dipadamkan. Namun, Saminem menderita luka bakar di sekujur tubuhnya. Warga langsung melarikan perempuan itu ke RS Abdul Manan Simatupang di Kota Kisaran.

Korban sempat mengatakan kepada warga bahwa dia dibakar anak tirinya Jum. Saat pembakaran terjadi, perempuan itu sendirian di rumah. Suaminya, Suparman sedang tidak di tempat.

Menurut warga, Jum langsung melarikan diri seusai membakar ibu tirinya. Dia meninggalkan botol yang sebelumnya diduga berisi bensin untuk membakar Nek Inem.

Polisi masih menyelidiki kasus ini. Mereka masih memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekaligus membongkar motif di balik aksi itu.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe SH membenarkan telah terjadi dugaan tindak penganiayaan tersebut. “Tapi kita belum bisa memastikan terbakarnya korban,” kata Rambe.

Dari lokasi, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan saat ini sedang mencari keberadaan Jum. “Pelaku sedang kita kejar, karena menurut saksi, korban sempat mengatakan jika pelakunya Jum,” tutupnya. (bay/ma/sp)

Bank Sumut Tanjungbalai Berangkatkan Nasabah Manasik Haji

Para peserta manasik haji dari Bank Sumut Cabang Tanjung Balai foto bersama.
Para peserta manasik haji dari Bank Sumut Cabang Tanjung Balai foto bersama.

SUMUTPOS.CO, TANJUNGBALAI – Sebanyak 45 calon jamaah haji, yang terdiri dari 27 wanita dan 18 pria yang mendaftar melalui PT Bank Sumut Cabang Tanjungbalai, mengikuti kegiatan manasik haji akbar di Asrama Haji Medan selama tiga hari, mulai 26 hingg 28 Juni mendatang.

Ada 47 yang terdaftar sebagai calon jamaah haji yang menabung melalui Bank Sumut Tanjung Balai, namun 2 diantaranya sudah mengikuti manasik haji pada tahun sebelumnya. Seluruh calon jamaah adalah nasabah Tabungan Makbul Bank Sumut.

Pimpinan Bank Sumut Cabang Tanjungbalai Ramadhan Muda Siregar, di Halaman Kantor Bank Sumut, Jalan Sudirman, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Selasa (25/6), mengatakan bahwa tahun 2019 PT Bank Sumut Cabang Tanjungbalai memberangkatkan sebanyak 45 calon jamaah haji untuk Tanjungbalai dan Asahan untuk mengikuti manasik di Asrama Haji Medan.

Kegiatan manasik haji merupakan kegiatan tahunan yang telah dilaksanakan oleh PT Bank Sumut sejak tahun 2006. Fasilitas tersebut diberikan kepada calon jamaah yang menabung di PT Bank Sumut, selain itu juga diberikan fasilitas lainnya antara lain, tempat penginapan, baju ihram, tas, konsumsi selama manasik haji, uang saku sebesar 100 Riyal, dan perlengkapan yang dibutuhkan oleh para jamaah.

“Manasik haji merupakan salah satu kegiatan yang penting diikuti oleh calon jamaah haji,  sebagai pelatihan awal dan pemanasan. Ibadah haji adalah ibadah yang memerlukan kekuatan fisik yang baik, maka para jamaah harus menjaga kesehatan,” pinta Ramadhan. (gan/msg/sp)

Para peserta manasik haji dari Bank Sumut Cabang Tanjung Balai foto bersama.

Kasus Anggota DPRD Deliserdang Pukuli Warga, Polisi Segera Panggil dan Periksa Nusantara Tarigan

ist DILAPOR: Anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan (kiri) dilaporkan menganiaya Wahyu Prabudi ke Mapolres Deliserdang, pekan lalu.
ist
DILAPOR: Anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan (kiri) dilaporkan menganiaya Wahyu Prabudi ke Mapolres Deliserdang, pekan lalu.

TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO – Polres Deliserdang menjadwalkan pemanggilan terhadap Nusantara Tarigan (39). Anggota DPRD Deliserdang itu akan dimintai keterangannya terkait dugaan penganiaya terhadap Wahyu Prabudi (22) warga Dusun I Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang.

HAL itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Putra Samara di ruang kerjanya, Kamis (25/6).

“Pemanggilan dilakukan terhadap Nusantara Tarigan untuk diminta keterangan.Tak perlu izin gubernur. Yang bersangkutan dipanggilan karena perbuataanya. Bukan karena jabatanya jadi tidak perlu minta izin kemana-mana,” bilangnya.

Ditambahkannya, sampai saat ini kepolisian telah meminta keterangan korban serta memeriksa saksi.

“Perkara itu sudah memenuhi unsur. Selain keterangan saksi, visum dari Rumah Sakit sudah diambil,”terangnya.

Diketahui, Polres Deliserdang telah menerima pengaduan Wahyu Prabudi. Laporan diterima dengan nomor LP/256/VI/2019/SU/RES DS tanggal 13 Juni 2019 yang ditandatangani Ipda M Aditya Cahyo Prabowo.

Dalam pengaduannya, Wahyu mengaku telah dianiaya oleh Nusantara Tarigan yang merupakan Politisi Partai Nasdem. Peristiwa itu terjadi di warnet Alovo. Tepatnya di Dusun 1, Desa Punden Rejo, Tanjungmorawa, Senin (10/6) lalu.

Kejadian tersebut merupakan buntut persoalan sebuah ponsel. Ceritanya, saat itu korban menerima gadai handphone dari Reza Satria, sopir Nusantara.

Kepada korban, Reza meminta Rp200 ribu dan menitipkan handphonenya. Tak lama, Reza kembali datang dan meminta tambahan uang sebesar Rp300 ribu.

Kemudian, korban meminta uang kepada ibunya Rp300 ribu untuk diberikan kepada Reza. Tapi ibu korban hanya memberi Rp200 ribu.

“Za yang ada 200 ribu. Itupun kalau kau mau,” kata korban pada Reza saat itu.

Tapi saat itu Reza menolak tawaran korban. Korban kemudian menawarkan untuk tukar tambah handphone milik Reza dengan handphone korban merk Mito.

Korban meminta tambahan Rp100 ribu kepada Reza sebaga imbalan tukar tambah kedua ponsel. Reza pun menerima tawaran korban dan pergi.

Senin (10/6) malam, korban melintas dari depan rumah Nusantara. Kemudian, salah seorang pria yang saat itu berada di halaman rumah Nusantara memanggil korban.

Namun korban tak menggubris panggilan itu dan pergi menuju warnet Alovo di Dusun 1 Desa Punden Rejo. Tak lama, saat korban duduk di warnet, pria yang memanggil korban tadi datang menemui korban dan menanyakan tentang handphone yang dijual Reza.

Menurut pria yang datang menemui korban itu, handphone yang dijual Reza kepada korban mau diambil lagi. Alasannya, ponsel tersebut kepunyaan Nusantara.

Tapi korban berterus terang jika handphone tersebut sudah dibelinya dari Reza seharga Rp700 ribu.

Tak lama kemudian, Nusantara datang menemui korban di warnet. Korban dimaki-maki lalu dipukul Nusantara.

“Dipukulnya (Nusantara) aku beberapa kali di warnet itu. Banyak pun orang yang lihat aku dipukuli,” kata korban usai membuat pengaduan.

Usai dimaki dan dipukuli, korban menyambangi Mapolres Deliserdang dan membuat pengaduan.

Terpisah, Nusantara membantah melakukan penganiayaan terhadap korban. (btr/ala)

Polisi Kirim Berkas ASN Pemko Medan yang Selundupkan Sabu ke Lapas ke Jaksa

ist PERLIHATKAN: Penyidik Satres Narkoba Polres Binjai memperlihatkan oknum ASN Pemko Medan, Sri Elita Mulyanti bersama barang bukti.
ist
PERLIHATKAN: Penyidik Satres Narkoba Polres Binjai memperlihatkan oknum ASN Pemko Medan, Sri Elita Mulyanti bersama barang bukti.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengirimkan berkas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Sri Elita Mulyanti alias Upik (39) yang gagal menyelundupkan 5 paket sabu dengan berat kotor 51,02 gram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai.

“Sudah dikirim tadi siang,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto, Selasa (25/6).

Menurut Kasat, berkas baru dikirim lantaran banyak pemberkasan lain yang harus dilengkapi. Salah satu hasil Labfor yang menyatakan barang bukti tersebut benar sabu.

Dikonfirmasi kemarin (24/6), Kasi Pidum Kejari Binjai, Fahmi Jalil menyatakan, pihaknya saat ini hanya menunggu berkas masuk.

Menurutnya, Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut sudah masuk sejak 3 Mei 2019 lalu.

“Kami hanya menunggu saja. SPDP sudah masuk,” tandasnya.

Sebelumnya, Upik yang merupakan oknum ASN di rumah sakit milik Pemko Medan ini kedapatan menyimpan 5 paket sabu di balik bra pada payudaranya, Sabtu (20/4) lalu.

Selain barang bukti sabu, Petugas Lapas Binjai juga menemukan dua bungkus kondom merek Sutra warna hitam.

Selain itu, dua telepon genggam miliknya juga turut disita sebagai barang bukti. Semula Upik menolak untuk digeledah. Karena menjalankan prosedur, petugas tetap menggeledahnya.

Rencananya, sabu yang dibawa Upik akan diserahkan kepada Dedi Supriono yang merupakan suami keduanya. Suami pertama Upik merupakan seorang polisi yang dinas terakhir di Polres Simalungun.

Dedi merupakan napi kasus narkotika yang divonis 8 tahun dan sudah menjalani hukuman sekitar 2 tahun.(ted/ala)

Vonis Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjungmorawa, Berjalan 10 Menit, Sidang Ditunda

ist PEMBUNUH: Dua pembunuh sekeluarga menanti sidang di Pengadilan Negeri, Lubukpakam, Selasa (25/6).
ist
PEMBUNUH: Dua pembunuh sekeluarga menanti sidang di Pengadilan Negeri, Lubukpakam, Selasa (25/6).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sidang vonis pembunuhan satu keluarga di Tanjungmorawa hanya berlangsung 10 menit di Pengadilan Negeri, Lubukpakam, Selasa (25/6). Majelis hakim yang diketuai Sarma Siregar SH langsung menunda sidang dengan alasan belum bermufakat.

Ketua Majelis Hakim Sarma Siregar didampingi Udut WK Napitupulu dan Liberty Sitorus. Jaksa Penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Deliserdang, Johnwesli Sinaga SH juga ada di sana.

“Karena hakim belum bermusawarah dan mufakat. Sidang ditunda, Rabu (26/6) pukul 10.00 WIB,” kata Jhonwesli kepada wartawan.

Kedua terdakwa tampak termenung. Terdakwa Suryaningrat alias Roy alias Pak Yok dan Dian Syahputra alias Komo langsung digiring kembali menuju sel tahanan Pengadilan Negeri Lubukpakam.

Sebelumnya, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Deliserdang, Johnwesli Sinaga SH dalam tuntutannya menyebutkan, perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

“Menuntut terdakwa Suryaningrat alias Roy alias Pak Yok dengan tuntutan pidana hukuman mati. Terdakwa Dian Syahputra alias Komo dituntut dengan pidana penjara seumur hidup,” sebut Johnwesli.

Diketahui, kedua terdakwa terlibat kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun III, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Korban Muhajir ditemukan tewas mengapung di sungai, kawasan Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/10/2018).

Anak Muhajir, M Solihin ditemukan tewas di Sungai Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Minggu (14/10/2018).

Sedangkan isteri Muhajir, Suniati ditemukan tewas di Pulau Pandang, Kabupaten Batubara, Selasa (16/10/2018).(btr/ala)