Foto: Istimewa
BERBINCANG: (Dari kiri) Direktur & Chief Marketing Officer Manulife Indonesia Novita J Rumngangun, & Chief Operanting Hans De Waal, Presdir & CEO Jonathan Hekster, dan Direktur & Chier Legal & Complience Officer Apriliani Siregar (kanan) berbincang-bincang seusai memberikan bunga apresiasi kepada dua nasabah istimewa yaitu Yovita Gunawan dan Emiryzard Shah Khaled Hilman.
Foto: Istimewa BERBINCANG: (Dari kiri) Direktur & Chief Marketing Officer Manulife Indonesia Novita J Rumngangun, & Chief Operanting Hans De Waal, Presdir & CEO Jonathan Hekster, dan Direktur & Chier Legal & Complience Officer Apriliani Siregar (kanan) berbincang-bincang seusai memberikan bunga apresiasi kepada dua nasabah istimewa yaitu Yovita Gunawan dan Emiryzard Shah Khaled Hilman.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menjaga kepercayaan nasabah bisa menjadi kunci sukses sebuah perusahaan. Hal itu jugalah yang terjadi pada perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia). Kinerja positif yang diraih tiap tahunnya, tidak lepas dari keberhasilan perusahaan menjaga kepercayaan nasabah.
“Nasabah harus menjadi yang terutama. Jangan lihat dari hasil laba dulu, tetapi pikirkan dulu apa yang diperlukan nasabah,” ujar Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Manulife Indonesia, Jonathan Hekster, saat memberikan apresiasi kepada dua nasabah Manulife Indonesia di Jakarta, baru-baru ini.
Hekster yang didampingi jajaran direksi Manulife Indonesia lainnya memberikan tanda apresiasi kepada Yovita Gunawan (41) dan Emiryzard Shah Khaled Hilman (18 tahun). Kedua nasabah itu merupakan nasabah unik Manulife Indonesia. Yovita merupakan nasabah yang memiliki polis Manulife terbanyak, yakni 29 polis. Sedangkan Emir, sapaan akrab Emiryzard, adalah pemegang polis termuda di Manulife Indonesia.
Hekster menjelaskan, kekuatan bisnis Manulife Indonesia adalah untuk memastikan kapabilitas pembayaran klaim kepada nasabah. Sepanjang 2018, Manulife Indonesia membayar klaim ke nasabah sebesar Rp 5,5 triliun. “Jangan sampai saat nasabah mengalami bencana, kita tambah lagi dengan ketidakpastian,” tutur Hekster.
Ternyata, apa yang disampaikan Hekster, diamini baik oleh Yovita dan Emir. Keduanya mengaku puas dengan layanan yang diberikan Manulife Indonesia, terutama dalam kepastian klaim. Bahkan, saking puasnya, Yovita membeli 29 produk proteksi Manulife untuk ia dan keluarganya. Tak hanya soal klaim, tetapi layanan dan kejujuran Manulife Indonesia yang membuatnya puas.
Yovita mengisahkan, ia memiliki polis pertamanya tahun 1998 yakni produk Darma Prodana. Produk proteksi kesehatan dan investasi itu ternyata sangat menguntungkan, hanya beberapa kali bayar, imbal hasilnya cukup besar. Setelah itu ia mengambil produk lainnya. Pernah suatu ketika ia harus menjalani operasi, ternyata tidak sampai 12 hari, klaimnya cair. Begitu juga ketika saya masuk rumah sakit, tetapi tidak memiliki waktu klaim dan mengurus administrasi klaim di rumah sakit, ternyata dibantu agen asuransi Manulife hingga seluruhnya selesai dan klaim dibayar dalam dua pekan.
“Saya bilang ke agen, Manulife bagus, kalau ada produk bagus lainnya beritahu ke saya, ternyata memang produk-produknya bagus. Sekarang ini, mungkin saya sudah punya semua produk Manulife,” ujarnya sambil tertawa.
Yovita mengaku beberapa kali ditawari rekannya untuk membeli produk asuransi dari perusahaan lain. Namun, karena ia sudah mengalami pengalaman yang baik dengan Manulife, ia sulit pindah ke yang lainnya. “Pernah ada kawan saya yang ikut asuransi lain, mengalami kecelakaan. Ia kehilangan satu jari tangannya. Ternyata klaimnya ditolak. Asuransinya itu hanya mengcover untuk kehilangan satu tangan. Saya dengar yang seperti itu membuat saya takut,” keluh Yovita sedih.
Makanya, saat mendapat kemudahan klaim di Manulife, Yovita semakin memiliki ketetapan hati. Malah, ia terus menambah kepesertaannya di Manulife. Produk terakhir yang ia beli adalah produk Manulife Prime Assurance (MPA), produk proteksi premium untuk individu high net-worth (HNW) atau kalangan menengah atas. Hanya membayar Rp 150 juta per tahun selama 10 tahun, ia mendapat perlindungan senilai Rp 25 miliar. Bahkan, ia dengan mudah klaim saat melakukan rawat jalan.
istimewa
AKSI: Ratusan guru honorer ketika melakukan aksi menuntut dinaikkan statusnya menjadi PNS di Jakarta, beberapa waktu lalu.
istimewa AKSI: Ratusan guru honorer ketika melakukan aksi menuntut dinaikkan statusnya menjadi PNS di Jakarta, beberapa waktu lalu.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Guru honorer tidak termasuk yang mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah. THR hanya diberikan kepada pekerja yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS)..
“YANG dapat dari negara, hanya pegawai negeri. Untuk libur masih diputuskan besok (20 Mei 2019),” ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Syafruddin di Kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat, Minggu 19 Mei 2019.
Syafruddin juga mengatakan, THR yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan dicairkan tepat waktu.
Ia pun mengimbau kepada para PNS, untuk tidak merasa gelisah karena isu THR yang telat dicairkan. “Enggak (telat cair), ada kan aturannya sudah ada. Semua kan sudah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengajukan surat revisi kepada Menteri PAN RB dengan nomor surat 188.31/3746/SJ 13 Mei 2019.
Dalam surat tersebut, Tjahjo meminta pemerintah merevisi Pasal 10 ayat 2 Peraturan Pemerintah No 35 dan 36 tahun 2019, tentang teknis pembagian gaji, pensiunan, dan tunjangan ketiga belas, THR yang bersumber pada APBD telah diatur oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya diberitakan, para PNS bakal mendapat tunjangan hari raya alias THR sebesar take home pay dan gaji ke-13. Sementara untuk pegawai honorer masih belum jelas.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mengatakan, peraturan selama ini hanya mengatur THR yang diterima oleh PNS, TNI/Polri dan pensiunannya. Sementara untuk para pegawai honorer tidak diatur.
“Tidak mengatur sampai ke sana karena yang diatur adalah ASN,” ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/5).
Oleh karenanya, untuk masalah tunjangan THR bagi pegawai honorer, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada setiap instansi. Baik di Kementerian/lembaga maupun instansi daerah. Sebab, harus disesuaikan dengan kemampuan anggarannya. “Itu masing-masing daerah,” imbuhnya.
Hadi menjelaskan, dari kerangka aturan, memang tidak dikenal istilah pegawai honorer di lingkup pemerintah.
Dalam UU, selain PNS, kelompok pegawai lain yang dikenal adalah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjiaan Kerja). Sementara honorer muncul saat terjadi moratorium pengangkatan pegawai. (bbs/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan penggelembungan suara yang diduga melibatkan sejumlah oknum petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di empat kecamatan di Kota Medan terus diselidiki. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi terhadap PPK di Kecamatan Medan Helvetia, Medan Polonia, Medan Belawan, dan Medan Marelan.
“Kemarin itu sudah kita surati mereka, PPK di empat kecamatan itu. Dalam surat resmi itu kita minta mereka untuk hadir di Kantor KPU Medan untuk menjalankan pemeriksaan di Kejaksaan Medan, Senin (20/5) (hari ini),” beber Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik kepada Sumut Pos, Minggu (19/5) via selulernya.
Surat panggilan itu disebut Agussyah telah sampai kepada masing-masing pihak dan KPU Medan telah bersiap untuk menanti kehadiran datangnya para PPK tersebut untuk dimintai klarifikasi atas dugaan-dugaan kecurangan yang terjadi di masing-masing kecamatan tersebut.
“Kemarin itu memang sulit dihubungi via telepon. Sekarang sudah kita layangkan surat resmi dan sudah sampai. Kalau sudah disurati seperti itu, mereka harus datang dan harus memberikan klarifikasi ke KPU Medan atas dugaan itu,” tutur Agussyah.
Namun, apabila para PPK tersebut tidak juga hadir ke kantor KPU Medan setelah menerima surat panggilan tersebut. Maka, KPU Medan menyatakan siap untuk melayangkan surat panggilan berikutnya.
“Kalau besok tidak datang juga, tentu akan kami layangkan surat panggilan kedua atau mungkin sampai ketiga. Kalau su dah dilayangkan surat panggilan berulang kali tapi tidak juga hadir, maka kami akan mengambil kesimpulan. Tapi saya fikir besok mereka akan datang, keterlaluan lah mereka kalau misalnya besok tidak datang juga,” terangnya.
Dari hasil klarifikasi itu, sebut Agussyah, pihaknya akan mengumpulkannya dengan informasi-informasi yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh KPU Medan.
“Sejauh inikan kita juga sudah punya informasi, tinggal kita lihat apakah klarifikasi mereka sesuai atau tidak dengan informasi yang kita peroleh. Hasil klarifikasi merekalah yang akan kita buat menjadi kesimpulan, apakah ada pelanggaran atau tidak. Bila terbukti ada, apakah pelanggaran itu merupakan pelanggaran pidana atau tidak. Tapi kalau mereka tak kunjung datang untuk memberikan klarifikasi, kami bisa langsung ambil kesimpulan dan melanjutkan prosesnya sesuai dengan koordinasi kami dengan pihak-pihak terkait,” terangnya. (mag-1/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga kini, PSMS Medan sudah merekrut 21 pemain, ditandai dengan penandatanganan kontrak yang telah dilakukan. Namun, nasib para pemain ternyata masih belum aman.
Pelatih PSMS Medan Abdul Rahman Gurning, kembali mengeluarkan pernyataan, tentang evaluasi pemain yang dianggap tidak menunjukan perkembangan. Yang akhirnya bakal mengurangi jumlah pemain yang kini sudah ada, dan akan mendatangkan pemain-pemain baru lebih berkualitas.
Menurut Gurning, untuk melengkapi tim Ayam Kinantan, dia masih butuh 4 pemain lagi, termasuk kiper. “Mungkin sekitar 4 pemain baru lagi yang bakal dicari, tentunya yang lebih siap. Termasuk seorang playmaker, karena saat ini cuma ada Legimin. Setidaknya harus ada tambahan seorang playmaker lagi,” harapnya.
“Kalau gambaran siapa pemainnya belum dapat. Masih cari-cari juga, siapa yang mau dan cocok ke sini,” imbuh Gurning.
Gurning juga mengatakan, masih membutuhkan seorang kiper lagi. “Kemudian untuk posisi kiper juga masih butuh, yang siap dan berpengalaman. Katanya sih ada yang mau datang, tapi belum pasti. Sugiar (Pelatih Kiper) yang tahu orangnya siapa,” pungkasnya. (bbs/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanggung Jawab Tim PSMS Medan, Mulyadi Simatupang mengungkapkan, hari ini Senin (20/5), Ayam Kinantan bakal kedatangan pemain belakang naturalisasi asal Kamerun, Bio Paulin.
Seperti diketahui, yang kerap menjadi evaluasi tim pelatih adalah lini pertahanan PSMS Medan. Dengan kedatangan Paulin, pertahanan Ayam Kinantan diharap bisa lebih kokoh dalam menghadapi Liga 2 2019 yang bakal bergulir 15 Juni mendatang.
Mulyadi pun membenarkan, bek yang kerap membuat gol-gol krusial pada satu pertandingan itu, segera bergabung di Kebun Bunga. Paulin memang sengaja didatangkan untuk menjawab kebutuhan Pelatih PSMS Medan Abdul Rahman Gurning, terkait pemain berkualitas dari Liga 1.
“Paulin pemain berpengalaman, dan dia termasuk bek yang subur dalam mencetak gol,” ungkap Mulyadi, baru-baru ini.
Mulyadi pun mengaku, sudah berkomunikasi dengan Paulin yang dijadwalkan sudah hadir dan ikut berlatih mulai Senin (20/5). “Kami sudah komunikasi dengan Paulin. Nampaknya sudah ada kecocokan dalam fasilitas yang akan dia terima, termasuk nilai kontrak. Paulin akan datang Senin, dan tiketnya juga sudah kami kirim,” bebernya.
Sebegai informasi, Paulin sempat memperkuat klub-klub besar di liga Indonesia, seperti Persipura Jayapura, Sriwijaya FC, Persib Bandung, bahkan pernah memperkuat Tim Nasional pada 2015 lalu.
PSMS Medan diakui memang masih mengalami masalah di lini pertahanan. Meski belum terkalahkan dalam 9 laga ujicoba yang sudah digelar, pertahanan PSMS Medan masih sering kecolongan, yang buntutnya gagal melakukan clean sheet. Hal inilah yang membuat tim pelatih mendesak Manajemen PSMS Medan untuk mendatangkan pemain berkualitas untuk lini pertahanan.
Pelatih Abdul Rahman Gurning, sebelumnya juga telah mengungkapkan, selain membutuhkan stopper berkualitas, juga perlu pemain bagus lain untuk memperkuat posisi bek kanan, kiper, serta seorang playmaker.
Sebelumnya, PSMS Medan sudah kedatangan pemain naturalisai asal Guinea, Mohamed Lamine Fofana. Namun, tim pelatih merasa belum cocok, sehingga batal bergabung.
Mulyadi mengatakan, meski PSMS Medan saat ini masih dilanda krisis finansial, tidak melemahkan semangat manajemen untuk terus menyusun kekuatan tim. “Kami harus terus memperkuat skuad. Sebab lawan-lawan PSMS di Grup A (Wilayah Barat) memang cukup berat,” pungkasnya. (bbs/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut mengungkapkan, bisa saja aduan atau laporan peserta pemilu maupun masyarakat dibuka pada rekapitulasi perolehan dan penghitungan suara pemilu tingkat nasional. Apalagi, Undang-undang Pemilu memperbolehkan hal tersebut.
“Bisa saja. Namun sejatinya kami tetap mengingatkan, sebaiknya masalah apapun itu bisa diselesaikan di tingkat provinsi,” kata Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan menjawab Sumut Pos, Minggu (19/5).
Pihaknya tak menampik, dalam rekapitulasi perolehan dan penghitungan suara pemilu oleh KPU Sumut, permasalahan yang tadinya berasal dari kelurahan dan kecamatan bisa sampai lalu dibahas di tingkat provinsi. “Bahwa untuk penanganan pelanggaran di masa rekapitulasi di tingkat provinsi tetap kita tangani sesuai dengan ketentuan pasal 403 ayat 1 UU No.7/2017 tentang Pemilu, dan Perbawaslu No.7 dan 8 tahun 2018 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu,” terang dia.
Namun yang mesti diingat, sambung dia, Bawaslu tidak berwenang menangani laporan terkait hasil pemilu, hanya terkait prosedur rekapitulasi dan soal dugaan pidana pemilu terkait penggelembungan suara, merubah sertifikat hasil perolehan penghitungan suara karena hal tersebut diatur dalam UU pemilu. “Semestinya pada saat rekapitulasi di semua tingkatan, bilamana ada menemukan kejanggalan bisa langsung diselesaikan di situ. Ada kadang rekomendasi Bawaslu yang tak dijalankan oleh KPU setempat, alhasil ketika sampai ditingkat provinsi menjadi lama rekap di provinsi selesai. Hal-hal semacam ini yang kami tak mau sampai ke pusat. Kami cuma gak mau apabila ada perselisihan di MK nantinya, bila ada dugaan atau temuan oleh saksi parpol ataupun masyarakat, tidak melakukan fungsi pengawasan terhadap KPU selaku penyelenggara pemilu,” katanya.
Saat disinggung apakah Bawaslu Sumut ada menerima laporan dari calon DPD RI, Badikenita BR Sitepu terkait dugaan penggelembungan suara terhadapnya, Syafrida mengaku belum tahu. “Belum tau. Tapi di Bawalsu Deliserdang mungkin ada laporannya. Kenapa apa suara dia banyak hilang ya?” tanya dia.
Sebelumnya ia juga mengakui setiap even Pileg selalu terjadi penggelembungan suara antarsesama caleg. Persoalannya menurut dia bahwa orang menghalalkan segala cara agar dapat terpilih. “Apalagi kalau dia incumbent, atau bisa jadi punya hubungan kuat dari parpol sehingga merasa mendapat dukungan,” katanya.
Poin kedua, sebutnya, bahwa penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu masih lemah dalam hal ini. Dimana masih gampang digoda dengan sejumlah uang, apalagi ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Mereka merasa gak ada beban. Kalaupun hari ini mereka ada terima dan terlibat (permainan), paling nanti gak jadi penyelenggara lagi. Mereka berpikirnya demikian pragmatis dan itu tidak kami pungkiri masih ada terjadi,” ungkapnya.
Syafrida menyebut, peristiwa semacam ini kerap terjadi terutama pada kontestasi pileg. Pihaknya juga mengamini sampai kini belum memiliki formulasi yang tepat guna mengatasi problem dimaksud. Terlebih, sambung dia, pada UU No.7/2017 tentang Pemilu berbeda dengan UU No.8/2015 tentang Pemilu. Dimana pada UU sebelumnya ada Mahkamah Partai dalam setiap penyelesaian permasalahan seperti kecurangan suara tersebut.
“Nah, di UU 7 itu Mahkamah Partai kan dihapus, jadi tidak lagi mengakomodir laporan seperti itu. Alhasil semua dilimpahkan kepada Bawaslu untuk menyelesaikan. Kendala kita adalah, kadang KPU sendiri tidak mau menunjukkan ketika terjadi pergeseran suara,” katanya. (prn)
istimewa
RAPAT PLENO: Komisioner KPU Sumut saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu serentak 2019 di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Minggu (19/5).
istimewa RAPAT PLENO: Komisioner KPU Sumut saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu serentak 2019 di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Minggu (19/5).
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – “Hidup KPU Deliserdang…,” begitu teriakan para saksi parpol, saksi capres dan calon anggota DPD RI, menyambut kedatangan KPU Kabupaten Deliserdang di Kantor KPU Sumut, Jalan Perisntis Kemerdekaan, Medan, Minggu (19/5) petang sekira pukul 17.45 WIB. KPU Deliserdang termolor di Indonesia untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Karena Deliserdang, Sumut termasuk 1 dari 5 provinsi termolor di Indonesia.
BEGITU TIBA di aula tempat rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 diselenggarakan, kelima komisioner KPU Deliserdang yang dipimpin Timo Daulay disambut tepuk tangan riuh.
Penyelesaian rekapitulasi suara oleh KPU Deliserdang beberapa hari terakhir menjadi perbincangan di KPU Sumut. Mereka dinantikan mengingat batas waktu penyelesaian rekapitulasi yang beberapa kali dilakukan perpanjangan oleh KPU RI. Seharusnya, tenggat rekapitulasi suara dijadwalkan tanggal 12 Mei.
“Akhirnya yang paling ditunggu-tunggu di Indonesia, KPU Deliserdang, datang juga,” kata komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga saat mencabut skors rapat pleno terbuka rekapitulasi lanjutan.
Dengan selesainya rekapitulasi di Deliserdang, KPU Sumut segera menyelesaikan rekapitulasi Pilpres di tingkat provinsi, pemilihan anggota DPRD Sumut daerah pemilihan 3, pemilihan anggota DPR RI daerah pemilihan Sumut I dan pemilihan anggota DPD. Dengan berakhirnya rekapitulasi tingkat provinsi, secepatnya komisioner KPU Sumut akan bergabung dengan KPU RI di Jakarta guna mengikuti rekapitulasi final tingkat nasional.
Sementara hingga kemarin, masih tersisa lima provinsi yang belum direkap KPU RI sebelum pengumuman hasil Pemilu serentak 2019 pada 22 Mei mendatang. Kelima provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi adalah Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Riau, dan Papua. Sementara, satu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang masuk dalam daftar rekap kemarin adalah PPLN Kuala Lumpur, Malaysia. “Jadi ada enam dokumen lagi yang akan kita rekap di tingkat nasional,” ujar Ketua KPU, Arief Budiman.
Diminta Laporkan Oknum KPPS
Molornya rekapitulasi suara di Kabupaten Deliserdang (DS), menimbulkan kesan, betapa amburadulnya pelaksanaan Pemilu 2019 di kabupaten tersebut. Karenanya, KPU Sumut meminta KPU Deliserdang melaporkan oknum petugas KPPS, PPS, dan PPK yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu.
Ketua KPU Sumut, Yulhasni, menegaskan sudah selayaknya KPU Deliserdang membuat laporan ke Bawaslu, karena cukup banyak permasalahan yang terjadi selama rekapitulasi suara. Apalagi, sudah empat kali jadwal rekapitulasi untuk Deliserdang diperpanjang, yang juga berdampak molornya rekapitulasi di KPU Sumut.
“Banyaknya permasalahan yang membuat nilai pelaksanan Pemilu di Deliserdang buruk. Akibatnya, membuat orang banyak berasumsi negatif ,” kata Yulhasni kepada Sumut Pos saat melakukan supervisi dan memastikan seluruh proses rekapitulasi di KPU Deliserdang berjalan sesuai ketentuan dan tuntas , Minggu (19/5).
Menurut Yulhasni, permasalahan di Percut Seituan dan Kutalimbaru sudah layak dilaporkan KPU Deliserdang ke Bawaslu. “Gakumdu bisa memproses dugaan tindak pidana Pemilu. Tujuannya memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang diduga melakukan pelanggaran. Karena akibat ulah mereka masyarakat dirugikan, terjadi keterlambatan proses Pemilu,” sebut Yulhasni.
Lantas, apakah KPU Deliserdang juga akan mendapat sanksi atas keterlambatan rekapitulasi suara ini? Yulasni mengaku, pihaknya akan memeriksa komisioner KPU Deliserdang. “Bukan mereka saja yang kena. Kami juga akan diminta pertanggungjawaban oleh KPU Pusat. Masuk ranah proses hukum etika internal,” tambahnya. Untuk itu, dia kembali mendesak agar KPU Deliserdang segera membuat laporan ke Bawaslu.
Senada, komisioner KPU Sumut, Herdensi Adnin menduga adanya oknum penyelenggara yang bermain-main dalam rekapitulasi suara ini, sehingga terjadi keterlambatan pelaksanaan rapat pleno perhitungan hasil suara di tingkat kecamatan. “Jangan biarkan oknum-oknum ini merusak tata pelaksanaan Pemilu ini,” tegas Herdensi.
Bila KPU Deliserdang tak melaporkan kejanggalan ini ke Bawaslu, lanjut Herdensi, masyarakat akan menilai KPU Deliserdang terlibat di dalamnya. “Masyarakat juga boleh melaporkan kesemarawutan pelaksanaan Pemilu di Deliserdang,” tukasnya.
KPU Sumut Diultimatum
Akibat keterlambatan rekapitulasi di Deliserdang, KPU RI mengultimatum KPU Sumut soal waktu penyerahan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019, yang mestinya dikirimkan pada Minggu (19/5). Bukan tanpa alasan, KPU RI sudah memberi perpanjangan waktu kepada KPU Sumut sebanyak dua kali, untuk menuntaskan hasil rekapitulasi tingkat provinsi.
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga mengakui kalau mereka sudah diultimatum akibat keterlambatan rekapitulasi tersebut. Dia pun memastikan, kemarin juga rekapitulasi akan diselesaikan dan dikirim ke Jakarta.
“Kami sudah diultimatum KPU RI agar rekapitulasi suara seluruh kabupaten/kota ditingkat provinsi selesai hari ini (kemarin). Makanya kami turun ke Deliserdang melakukan supervisi, memastikan ada apa tidaknya kendala lagi,” katanya.
Diakui dia, masalah yang tersisa di Deliserdang terkait hal teknis. Seperti memfotokopi DB1 yang akan ditandatangani. Hal-hal lain, semacam dugaan pemindahan suara antarcalon dalam Pileg, diharap bisa dituntaskan oleh KPU Deliserdang. “Harapan kami, karena rekapitulasi berlangsung terbuka, soal-soal pemindahan suara juga sudah diselesaikan,” ujarnya.
Disinggung mengenai data rekapitulasi hasil perolehan suara, pihaknya berjanji akan menyampaikan kepada publik setelah semua daerah selesai dibacakan dalam pleno, serta hasil rekap tingkat provinsi dikirimkan ke pusat. “Pasti akan kami berikan setelah semua kabupaten/kota selesai kita plenokan,” katanya.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengakui, soal keterlambatan rekap perolehan suara tingkat Sumut, pihaknya memang agak sedikit resah dan juga memaklumi. “Resah karena untuk Nias Selatan meski akhirnya tadi pagi disahkan, telah memakan waktu dua hari setengah karena data tidak sinkron. Dan itu sudah kita ingatkan. Sedangkan untuk Deliserdang kita memaklumi karena memang di sana masih banyak masalah. Dan kita minta masalah tersebut selesai di DS jangan sampai ke provinsi,” katanya.
Jangan Asal Jadi
Pengamat Politik Agus Suriadi menilai, ultimatum yang disampaikan KPU RI kepada KPU Sumut merupakan hal yang wajar, karena sudah diberi perpanjangan waktu dua kali. “Jadi wajar kalau diultimatum, karena terlalu lama KPU Sumut mengirimkan hasilnya ke KPU RI,” kata Agus Suriadi menjawab Sumut Pos, kemarin.
Kata Agus, keterlambatan rekapitulasi tingkat provinsi ini akibat permasalahan di daerah-daerah, terutama Nias Selatan dan Deliserdang. Padahal KPU Sumut sudah melakukan upaya supervisi sampai ke sana, tapi masalah tak selesai juga. “Persoalan-persoalan seperti inilah yang sebenarnya mengganggu kinerja dan jadwal dari KPU provinsi. Karena rekapitulasi itu dibawa berjenjang. Namun terlepas daripada itu tenggat waktu harus kemudian menjadi titik perhatian KPU Sumut,” katanya.
Artinya, sambung dia, sudah ada daerah-daerah yang sebenarnya dipetakan jadi potensi masalah. Terkhusus Nisel, sebut dosen Fisipol USU ini, setiap kali penyelenggaraan pemilihan selalu saja terjadi konflik.
“Ini yang sejak dini mesti diantisipasi dengan terus-menerus melakukan supervisi dari KPU provinsi sehingga tidak mengganggu tahap penjadwalan. KPU pusat juga tinggal menghitung hari lagi mengumumkan hasil secara nasional,” katanya.
Ia menambahkan, peringatan yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU RI mesti disikapi bijak KPU Sumut, dimana dengan tidak mengurangi kredibilitas hasil jajaran KPU provinsi mesti segera tetapkan hasil rekapitulasi melalui rapat pleno. “Karena setahu saya kan tinggal Deliserdang saja. Dan bisa tuntaslah diplenokan hari ini juga. Meski masih bisa diprotes oleh saksi dan lainnya, harus juga disikapi all out oleh KPU Sumut. Sehingga hasil dari Sumut itu tidak asal jadi, tidak dipaksanakan atau ‘memenuhi ekspektasi’ semua orang. Artinya jangan karena tenggat waktu, hasilnya asal jadi. Sebab yang akan disoroti nantinya adalah kinerja KPU juga,” katanya. (prn/btr)
KUNJUNGI LAPAS: Menkumham Yasonna H Laoly saat mengunjungi Lapas Narkotika Klas III, di Kecamatan Hinai, Langkat, Sabtu (18/5). Yasonna menonaktifkan Kepala Lapas dan seluruh pegawai di Lapas tersebut paskakerusuhan yang terjadi, Kamis (16/5) lalu.
KUNJUNGI LAPAS: Menkumham Yasonna H Laoly saat mengunjungi Lapas Narkotika Klas III, di Kecamatan Hinai, Langkat, Sabtu (18/5). Yasonna menonaktifkan Kepala Lapas dan seluruh pegawai di Lapas tersebut paskakerusuhan yang terjadi, Kamis (16/5) lalu.
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengambil keputusan tegas sebagai reaksi atas kerusuhan di Lapas Narkotika Klas III Langkat, Kecamatan Hinai, Sumatera Utara (Sumut). Yasonna menonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Langkat Bachtiar Sitepu dan seluruh pegawai di Lapas tersebut. Tidak hanya itu, Yasonna juga meminta tindakan kriminal dalam kerusuhan itu diselidiki.
Yasonna didampingi Ditjen Pemasyarakatan RI Sri Puguh Budi Utami dan Kakanwil Kemenkumham Sumut Dewa Putu Gede, mengunjungi Lapas Narkotika di Kecamatan Hinai, Langkat itu Sabtu (18/5) siang sekira pukul 11.45 WIB. Kehadirannya di sana untuk berdialog dengan para warga binaan dan pegawai Lapas.
Menurut Yasonna, kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas III Langkat ini persis dengan peristiwa yang terjadi di Siak. Atas kejadian tersebut, politisi PDI Perjuangan ini memutuskan untuk menonaktifkan Kalapas Bachtiar Sitepu dan seluruh pegawai Lapas. Di mana jumlah pegawai di Lapas tersebut sebanyak 69 orang, sedangkan petugas untuk pengamanan 52 orang.
Sebagai pengganti Bachtiar Sitepu, Kakanwil Kemenkumham Sumut menunjuk M Tavip, Kabid Pembinaan Kemenkumham Sumut sebagai pelaksana harian Kalapas Narkotika Klas III Langkat. “Mulai hari ini sudah nonaktif semua. Tidak ada yang boleh masuk ke lapas. Saya mendengar ada pungli dan lainnya. Ini orang berbahaya kalau dimasukkan lagi ke situ. Penyakit,” kata Yasonna.
Dia juga berjanji untuk membenahi sistem administrasi di Lapas, sistem koperasi, dan fasilitas napi secara bertahap. “Secara bertahap kita lakukan nanti. Soal koperasi yang harus kita buat, soal air dan kita baru ada dua Sumur bor. Terus PB-nya kapan dia mulai bebas. Kita memang sudah punya remisi sistem online hanya ini harus betul-betul diperhatikan Bu Dirjen, pengiriman elektronik dari sini ke Jakarta harus betul-betul online jangan main antar-antar dan pastikan,” katanya.
Yasonna juga menegaskan, tindakan tegas tidak hanya kepada pegawai dan petugas pengamanan, tetapi juga narapidana. Pihaknya tidak mentoleransi tindakan narapidana yang sudah melakukan kerusuhan, apalagi sampai membakar sejumlah kendaraan maupun fasilitas lapas tersebut. Tindakan itu sangat disesalkan.
Menurut Yasonna, sejumlah kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang terbakar adalalah milik pegawai lapas. Pihaknya akan menelusuri oknum yang melakukan pembakaran tersebut. Bahkan sejumlah sanksi juga telah disiapkan mulai dari pembatalan remisi bagi warga binaan.
“Itu bukan milik kita, milik pegawai tiga mobil dan 16 motor pegawai di dalam. Itu mudah-mudahan mereka punya asuransi. Pertama kita tenangkan dulu, baru masuk tahap penyelidikan. Yang melakukan pembakaran tidak akan diberikan remisi. Kalau dia nanti perbuatannya kriminal ya polisi urusannya. Apalagi yang membakar itu. Boleh kamu lari keluar tapi membakar itu kesalahan dan tidak bisa,” ucap Yasonna.
Terkait masih ada sejumlah napi yang dengan bebas menggunakan alat komunikasi saat terjadi kericuhan, dikatakan Yasonna, hal ini sudah lama diingatkan kepada pegawai untuk melakukan pengawasan yang ketat terutama saat jam kunjungan. “Termasuk sejumlah napi yang bawa alat komunikasi akan kita datangkan itu. Makanya semua mereka ini dibuang. Itu tidak bisa. Dari dulu kita katakan bersihkan bersihkan! Tapi kalo mental pegawainya sudah begitu, sudah rusak. Sekarang harus keras. Dari dulu sampai kini terus persoalan itu berulang. Maknanya ini pelajaran dan ini akan dibuat surat edaran yang kemarin sudah dibuat oleh Ditjen bila perlu buat penguatan yang pas. Kakanwil juga akan melakukan itu ke semua jajaran UPT yang ada,” kata Yasonna.
Diakui Yasonna, tindakan tegas yang dilakukan pegawai lapas dalam melakukan razia narkoba benar adanya. Namun, yang disayangkan Laoly adalah tindakan kekerasan pegawai terhadap napi tersebut.
“Memang ada kekerasan yang dilakukan, memang di dalam penggeledahan memang ada ditemukan narkoba. Memang itu penemuan narkoba harus ditindaklanjuti itu benar. Yang tidak benar adalah perbuatan yang eksessif untuk memaksa mengaku siapa saja jaringan di dalam itu sampai melakukan penganiayaan. Yang dilihat oleh warga binaan yang menimbulkan emosional mendalam,” katanya.
Akibat peristiwa tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas III lLangkat, Bachtiar Sitepu sementara ini dinonaktifkan dari jabatannya. Sebagai penggantinya sementara ini kakanwil Kemenkumham Sumut menunjuk M Tavip sebagai Pelaksana Harian Kalapas Narkotika Kelas III Langkat. M Tavip sebelumnya menjabat kepala bidang pembinaan bimbingan dan teknologi informasi Kemenkumham Sumut. Sementara untuk pergantian seluruh pegawai Lapas, secepatnya disiapkan pegawai baru dari lapas dan rutan lain.
Dari informasi Kakanwil Kemenkumham Sumut dari total jumlah napi penghuni lapas 1.634 orang. Saat ini yang berada di dalam lapas 1.459, satu di antaranya dirawat di RSUD Tanjung Pura. Sementara total napi yang kabur saat peristiwa kerusuhan diprediksi 176 napi, 113 diamankan dan 63 masih proses pengejaran lapas dan aparat keamanan.
Dari 113 tahanan saat ini dipindahkan di Lapas Binjai 44 orang, rutan Tanjung pura 62 orang, Lapas Tanjungbalai 1 orang, lapas 1 Medan 1 orang, rutan Brandan 3 orang, Lapas pemuda 1 orang, Polsek Hinai 1 orang.
Informasi yang diperoleh, 1 orang napi menyerahkan diri ke Lapas Narkotika Langkat pada pukul 09.51 wib. Dan hari ini ada satu orang napi dibebaskan atas nama Redi Taluhoni yang habis menjalankan pidana 17 Mei 2019 pada pukul 15.42 wib.
Terkait peristiwa tersebut, Lapas Narkotika Kelas III Langkat menerima layanan kunjungan selama bulan Ramadhan yakni pagi hari mulai pukul 10.00 – 11.00 WIB. Dan siang hari pukul 13.30 – 14.30 WIB. Pada pagi tadi ada 27 jumlah pengunjung yang menjenguk warga binaan. (bam)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – KPU Deliserdang akhirnya menyelesaikan pleno rekapitulasi Pemilu 2019 di GOR Lubukpakam, Minggu (19/5). Hasil rekapitulasi menunjukkan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menguasai DPRD Deliserdang dengan 8 kursi. Dengan begitu, partai besutan Prabowo Subianto ini merebut kursi Ketua DPRD Deliserdang dari Partai Golkarn
Delapan kursi Partai Gerindra tersebut bakal diisi Dedi Syahputra (Dapil I), Hairul Sani (Dapil II), Kustomo (Dapil III), Simon Sembiring dan Mangadar Marpaung (Dapil IV), Zakky Sahri (Dapil V), dan Kamaruzzaman serta Mahadani (Dapi VI). Sementara Partai Golkar dan PDIP meraih 7 kursi, serta Partai NasDem mendapat 6 kursi, masing-masing akan mendapat jatah wakil ketua DPRD.
Ketua DPC Partai Gerindra Deliserdang Zakky Shahri Shahri SH didampingi Wakil Ketua Mangadar Marpaung SE mengatakan, keberhasilan Gerindra memperoleh 8 kursi di DPRD Deliserdang itu merupakan bentuk kecintaan masyrakat terhadap Partai Gerindra. Di mana beberapa kali Pemilu, Gerindra selalu memperoleh suara yang signifikan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Deliserdang. Pencapain ini bentuk kecintaan masyarakat dengan Gerindra,” katanya.
Karena itu, Zakky berjanji akan selalu menjaga amanah yang diberikan masyarakat dengan selalu mendorong Pemkab Deliserdang membuat pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. “Meski kita partai pendukung Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dan M Yusuf Siregar pada Pilkada lalu, tetapi Gerindra akan selalu kritis,” tegasnya.
Senada, Mangadar Marpaung SE menerangkan, selain mendapat dukungan dari masyarakat. Kader Partai Gerindra yang berkerja keras turut mempengarui perolehan kursi di DPRD Deliserdang. Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulai dan mendapat pengawasan dari Ketua KPU Provinsi,Yulasni didampingi komisioner KPU Provinsi Sumut Syafrial dan Herdensi Adnin.(btr)
sutan siregar/sumut posWEFIE:
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeksah berfoto bersama jamaah tabligh sebelum menyantap hidangan sahur di Masjid Musannif Jalan Cemara Medan.
sutan siregar/sumut posWEFIE: Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeksah berfoto bersama jamaah tabligh sebelum menyantap hidangan sahur di Masjid Musannif Jalan Cemara Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) saat ini tengah fokus membangun e-Government Sumut secara utuh. Sebab, sejauh ini sifatnya masih secara parsial. Ke depan e-Government tersebut mesti sudah terintegrasi antar OPD Pemprovsu, paling lama akhir 2019 ini.
WAKIL Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah mengatakan, membangun Provinsi Sumut yang luas dan berpenduduk sekitar 14 juta jiwa, diperlukan sinergitas dan koordinasi yang kuat. Sesuai visi misi dirinya bersama Gubsu Edy Rahmayadi, menjadikan Sumut bermartabat, sejauh ini antarorganisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu masih jalan sendiri-sendiri.
“Kami belum banyak tahu. Dan tidak ada juga yang mau kasih tahu. Pada saat pengarahan ke seluruh OPD kemarin, tolong dikasih tahu apa yang harus kami kerjakan. Contohnya saya kasih tahu, inikan bulan puasa mana operasi pasar? Harusnya Gubsu selaku ketua TPID turun bersama Bank Indonesia. Kok gak ada yang kasih tahu? Saya pun baru tahunya pas wartawan yang kasih tahu,” kata pria yang akrab disapa Ijeck, usai sahur bersama Sumut Pos dan jamaah Masjid Al Musannif di Komplek Cemara Asri, Jumat (17/5).
Ijeck menilai, dari kejadian dan contoh kecil tersebut, terkesan OPD baru bekerja ketika ditanya. Semestinya sebelum ditanya OPD sudah berinisiatif memberitahukan hal dimaksud. “Sehingga baru kita bisa jalan sama. Kan saya dan Pak Edy bukan dari basic pemerintahan. Yang ngerti pemerintahan di dalam, kan ASN,” katanya.
Kemudian, ia mengungkapkan, saat ini tengah fokus membangun e-Government Sumut secara utuh paling lama pada akhir 2019. Sebab sejauh ini sifatnya masih secara parsial. Ke depan e-Government tersebut mesti sudah terintegrasi antar OPD Pemprovsu. “Karena untuk memonitor kinerja ini gak bisa dengan perasaan, gak bisa dengan cara manual. Dan juga nanti efisiensi waktu akan berkurang, pengawasan lebih gampang, dan efisiensi biaya pastinya. Baik biaya ATK, kurir mengantar surat dan hal lainnya. Ini yang segera kita bangun utuh dan terintegrasi semua,” katanya.
Ia meminta dengan adanya e-Government nantinya, masing-masing OPD harus pandai berinovasi. Mampu didesain sendiri-sendiri untuk kemudian digabungkan dalam satu aplikasi e-Government. Supaya pengawasan ke depan menjadi lebih mudah dan efektif. “Makanya saya bilang, kalaulah sistem tata kelola pemerintahan masih manual dan tidak berbasis teknologi, akan bisa lebih banyak lobang-lobang untuk bermain,” ungkapnya.
Pemprovsu, sambung Ijeck, juga sependapat untuk membangun satu aplikasi data besar dalam chip e-KTP. Sehingga ke depan untuk masalah data kependudukan menghadapi pemilihan umum, misalnya, sebut dia tidak sesulit seperti sekarang ini. “Dari KPK kemarin ada beberapa nota kesepahaman atau MoU yang sudah kita tanda tangani. Termasuk MoU dengan semua BUMD kita, karena peningkatan PAD kita Salah satu sumbernya dari BUMD. BUMD kita yang bisa menghasilkan itu kan hanya Bank Sumut. Yang lainnya seperti memang disakitkan,” katanya.
Dalam suasana wawancara yang santai itu, Ijeck pun mengungkapkan prioritas pembangunan Sumut hingga lima tahun mendatang. Antara lain infrastruktur, pertanian, agraria, pendidikan, kesehatan dan sistem ketatatenagakerjaan.
“Saya Insya Allah dengan Pak Edy, tidak gampang untuk dilaga-laga. Kalaupun ada orang yang coba-coba melakukan itu, Insya Allah saya yakin secara emosional kami sudah paham satu sama lain. Saya dengan Pak Edy sudah kenal lama. Sekarang inikan suasana kantor yang mesti dirubah. Waktu rakor dengan seluruh OPD, kami sampaikan ke mereka bahwa jangan anggap kami ini tamu,” ujar suami Sri Ayu Mihari ini.
“Kalau diikuti emosi hati, hampir rata (pimpinan OPD) itu kami ganti. Kenapa? Kita tahu kok suasana waktu kampanye waktu itu kayak mana. Kita tahu siapa-siapa aja di dalam itu (yang tidak mendukung). Tapi kita tidak bercerita itu. Harus dipahami bahwa jangan sampai tidak loyal. Kita inikan ibarat satu rumah tangga dengan Pak Edy sebagai pemimpinnya. Tolong kita kompak, saling komunikasi dan koordinasi. Kalaupun dicubit satu, terasa sakit semua,” sambungnya.
Kumpul Keluarga
Kesempatan itu, Ijeck mengaku selalu berupaya menyempatkan waktu berkumpul bersama keluarga. Ini mengingat keterbatasan waktunya sejak menjadi pejabat publik, terlebih dalam suasana bulan suci Ramadan tahun ini. “Persoalan waktu ini memang sangat terasa bagi saya sekarang. Sama keluarga dan anak-anak memang terasa sekali (jarang ketemu).
Jangankan ketemu, ngangkat telepon aja sekarang sudah susah,” katanya sembari tertawa. “Karena kebetulan telepon gak saya pegang. Apalagi kita acara terus, dan banyak rapat-rapat. Kalau pas acara kita angkat telepon kan gak enak, orang melihat kita. Makanya kalau pas anak-anak telepon, gak bisa langsung kadang lewat ajudan. Ketika memang tak ada acara, saya pasti pulang ke rumah dan selalu sempatkan berkumpul bersama keluarga,” katanya.
Selain itu, menurutnya, beban dan tanggung jawab sejak berstatus sebagai Wagubsu, bertambah besar. Ijeck kembali menekankan, meski amanah kekuasaan yang sekarang ini dia jalani adalah jabatan politik, jangan juga dianggap oleh ASN bahwa mereka adalah tamu yang cuma bekerja lima tahun.
“Akhirnya bisa menjadi tidak baik. Ada yang tidak loyal dan tidak setia. Kedua, meski ini jabatan politis, kan banyak juga yang kepingin duduk di jabatan ini. Tapi kan kursinya cuma dua. Begitupun saya tidak pernah sesali. Sebab jabatan ini bukan untuk diri sendiri, karena saya ingin berbuat dan mengabdi buat kampung halaman saya,” katanya.
Amatan Sumut Pos, sebelum santap sahur bersama Wagubsu dan jamaah, pada hari itu sekitar pukul 03.00 WIB, jamaah Masjid Al Musanif juga terlihat melakukan iktikaf dan Salat Tahajud berjamaah. Kegiatan tersebut pertama kalinya terlaksana pada Ramadan tahun ini, dan akan intens dilakukan setiap Jumat. Sehabis santap sahur, kru Sumut Pos bersama para jamaah Salat Subuh berjamaah dan mendengarkan tausiyah seusai Subuh. Sekitar pukul 08.00 WIB, kru Sumut Pos berpamitan pulang kepada Wagubsu dari Masjid Al Musanif. (prn)