31 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 5232

Lagi.., Nova Zein Disidang Kasus Penipuan Mobil, Korban Merugi Rp12 Miliar

AGUSMAN/SUMUT POS TUNDUK: Ade Nova Fauzia Zein alias Nova Zein tertunduk kembali duduk sebagai terdakwa kasus penipuan modus mobil rental, Selasa (25/6).
AGUSMAN/SUMUT POS
TUNDUK: Ade Nova Fauzia Zein alias Nova Zein tertunduk kembali duduk sebagai terdakwa kasus penipuan modus mobil rental, Selasa (25/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ade Nova Fauzia Zein alias Nova Zein (35) kembali duduk sebagai terdakwa untuk kedua kalinya. Sebelumnya, wanita cantik ini sudah dipenjara selama 3 tahun 4 bulan dalam kasus penipuan dengan modus mobil rental. Kali ini, diapun terpaksa diadili dalam kasus sama dengan korban yang berbeda.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Hakim, pada tanggal 31 Oktober 2016, saksi Muhammad Zaki Nasution bertemu dengan Fazrul dan Rahman Firdaus.

Disitu, keduanya memberitahu bahwa terdakwa Nova Zein selaku Ketua Yayasan Perempuan Indonesia (Sumatera Woman Foundation) sedang mencari mobil rental selama 5 tahun. Alasannya, Nova Zein menang tender dalam pengadaan rental mobil untuk United Nations Woman.

“Terdakwa masih membutuhkan mobil rental berupa Pajero Sports, Fortuner dan Kijang Inova edisi terbaru tahun 2017. Tak lama, Zaki bertemu dengan terdakwa di lobi Hotel Garuda Plaza Medan,” ucap JPU di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (25/6).

Dalam pertemuan itu, Nova Zein bisa membuat Zaki yakin dan percaya. Untuk lebih meyakinkan, terdakwa memberitahukan masalah pembayaran akan memberi cek 12 lembar untuk sewa selama setahun.

Sedangkan untuk pembayaran, terdakwa menjanjikan mobil Innova uang sewanya Rp12.690.000 dan Honda Mobilio Rp9.436.500. Uang sewa akan dibayar setiap tanggal jatuh tempo sejak ditandatanganinya akta.

“Kemudian, Zaki menyerahkan mobil Mobilio BK 1726 AU, Kijang Innova Reborn BK 1676 UQ, Kijang Innova Rebon BK 1515 ZV, Kijang Innova Rebon BK 1200 ZU kepada Nova Zein di Kantor Notaris Chairunnisa Juliani, untuk kemudian dibuatkan akta perjanjian pinjam pakai mobil-mobil tersebut,” jelas Abdul Hakim di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Ellywati.

Selain itu, pada tanggal 25 September 2017, Zaki kembali menyerahkan 2 unit mobil kepada terdakwa. Yakni Kijang Innova Rebon BK 1455 DG dan Kijang Innova Rebon BK 1750 BI.

Sesuai dengan kesepakatan, ke-6 unit mobil tersebut diberikan Zaki untuk disewa oleh terdakwa selama 5 tahun sejak serah terima. Penyerahan mobil tahap pertama pembayaran semuanya lancar mulai Desember 2016 sampai Januari 2018. “Namun, pembayaran uang sewa mobil dengan cek tidak dapat dicairkan dan tidak ada lagi dibayar oleh terdakwa sejak tanggal 5 Februari 2018,” pungkas JPU dari Kejatisu tersebut.

Ternyata, mobil-mobil yang diserahkan Zaki telah dijual kepada pihak lain melalui T Usman Gumanti alias Usman, Hotma Tua Pulungan. Kemudian, terdakwa mengontrak mobil saksi Shinta Irmawati selama 5 tahun dengan uang sewa setiap bulannya akan dibayar melalui transfer ke tabungan.

Lalu, Shinta menyerahkan mobil sebanyak 4 unit kepada terdakwa. Sama, terdakwa hingga saat ini tidak membayar sewa mobil-mobil tersebut. Para korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 12.855.052.976.

Sebelumnya, Nova Zein dihukum selama 3 tahun 4 bulan penjara karena menipu dan menggelapkan mobil rental, 18 Juli 2018. (man/ala)

PGN dan DPP REI Teken MoU

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang diwakili Gigih Prakoso selaku Direktur Utama dengan Soelaeman Soemawinata selaku Ketua Umum REI dan Totok Lusida selaku Sekretaris Jenderal REI disaksikan Direksi PGN dan Pengurus Pusat REI berfoto bersama usai penandatangan MoU terkait pemenuhan energi.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang diwakili Gigih Prakoso selaku Direktur Utama dengan Soelaeman Soemawinata selaku Ketua Umum REI dan Totok Lusida selaku Sekretaris Jenderal REI disaksikan Direksi PGN dan Pengurus Pusat REI berfoto bersama usai penandatangan MoU terkait pemenuhan energi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI)  memulai kerja sama yang saling menguntungkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding).

Pelaksanaan penandatanganan MoU pada Selasa, (25/6/2019),  oleh Direktur Utama PGN Gigih Prakoso ,Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata , Sekretaris Jenderal REI Totok Lusida dan disaksikan jajaran Direksi PGN beserta Pengurus Pusat REI.
Isi MoU itu antara lain memuat kesepakatan keduanya untuk melaksanakan kerja sama pemanfaatan gas bumi sebagai energi bersih untuk perumahan dan komersial yang saling menguntungkan.
Lebih jauh,  ruang lingkup kerjasama mencakup kerja sama implementasi penggunaan dan pembangunan jaringan gas dalam proyek properti anggota Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).
Selain itu poin kesepakatan juga memuat kesempatan kerja sama yang memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing.
“MoU ini  intinya akan memayungi kerja sama yang saling menguntungkan diantara PGN dengan para aggota REI,” tegas Gigih.
Kerja sama ini, sebut Gigih, merupakan langkah strategis bagi kedua entitas. Mengingat, lanjutnya, REI selaku asosiasi mempunyai ratusan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia dengan kemampuan serta keunggulan pengalaman di bidang properti.
” Tentunya industri properti mempunyai prospek yang tetap cerah di Indonesia, pemain utamanya adalah anggota REI. Keberadaan properti baru juga merupakan pasar potensial bagi PGN mengembangkan dan memperluas layanan terutama seputar gas bumi,” ungkap Gigih.
Kedua entitas berkomitmen untuk membangun kemitraan strategis jangka panjang, dengan memanfaatkan kompetensi masing-masing. Terlebih lagi, kerja sama ini akan menciptakan nilai lebih bagi masyarakat secara jangka panjang.
REI sebagai organisasi developer perumahan terbesar menyambut baik program kerjasama dengan PGN ini sebagai sebuah terobosan dalam pengembangan perumahan.
Ketua Umum REI menjelaskan “Penggunaan jaringan gas sebagai sumber energi bagi perumahan akan memberikan value added bagi developer dalam mewujudkan produk perumahan yang hemat energi dan ramah lingkungan”
PGN merupakan pemain utama dalam bidang transmisi dan distribusi gas bumi. Apalagi kini, selaku Sub Holding Gas, PGN mengelola mayoritas infrastruktur gas di Tanah Air.
Seiring dengan kemampuan tersebut, PGN berencana menggenjot layanan gas bagi industri maupun rumah tangga. Berbagai keunggulan layanan ditawarkan, seperti harga yang lebih efisien, pasokan yang stabil, serta jauh lebih ramah linggkungan.
“Penggunaan gas bumi yang merupakan pemanfaatan kekayaan alam nasional adalah tuntutan zaman, karena lebih aman dan sejalan dengan upaya menghadirkan energi bersih,” tukas Gigih.
Dia mengharapkan lewat MoU dengan REI, PGN mampu menjadi mitra para perusahaan anggota menghadirkan produk properti yang mengikuti tuntutan zaman. “Dalam memenuhi kebutuhan energi, PGN sangat siap membantu mewujudkan industri properti ramah lingkungan,” harap Gigih. (rel/ram)

Sail Nias, Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Sumut

ist DILUNCURKAN: Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah dan Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly memegang piagam tanda peresmian diluncurkannya Sail Nias 2019 di Grand Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Kamis (14/3) malam.
ist
DILUNCURKAN: Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah dan Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly memegang piagam tanda peresmian diluncurkannya Sail Nias 2019 di Grand Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Kamis (14/3) malam.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara memiliki beberapa program unggulan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan pada 2019 ini. Selain wisata Danau Toba, juga ada Bahorok dan Sail Nias. Khusus even terakhir, sekarang sudah dilakukan promosi besar-besaran oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Iya benar, pertama itu Danau Toba, kedua Bahorok dan Nias yang ketiganya ini harus kita kembangkan,” ujar Kadisbudpar Sumut Hidayati menjawab wartawan, usai rapat pembahasan rencana Perubahan APBD Sumut 2019 bersama komisi E DPRD Sumut, di gedung dewan, Selasa (25/6).

Strategi pertama untuk mengembangkan potensi wisata yang ada namun belum tersentuh, dirinya sudah lakukan studi wisata seperti di Bahorok, Kabupaten Langkat. Dimana melakukan pemetaan yang jadi prioritas untuk dikembangkan. Baik dari sisi infrastruktur jalan, sarana dan prasarana lainnya.

Terus misalkan juga di Tangkahan, ujar dia, yang alamnya masih alami dan sama sekali belum dilakukan penataan. Sehingga mesti ada sarana dan prasarana yang dibangun terlebih dahulu. “Kemudian untuk infrastruktur jalan, sudah dibicakan dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. Mudah-mudahan sudah mereka plot anggaran untuk itu mulai tahun ini (P-ABPD),” katanya.

Menurut Hidyati, jika ketiga objek wisata tersebut sudah dikembangkan maksimal, diharap mampu memacu peningkatan pada objek-objek wisata lain di Sumut. “Khusus even Sail Nias saat ini sudah dipersiapkan. Kebetulan untuk keseluruhan acara nantinya akan diakomodir oleh pusat. Ketuanya itu dipegang Pak Yasonna Laoly, dan Menko Maritim Pak Luhut Binsar Panjaitan. Mereka sudah buat branding, sudah tinjau lokasi dengan Kementerian PUPR. Kita ikut saja karena itu langsung pusat yang tangani,” katanya.

Pihaknya, sambung dia, dengan dana yang ada akan membantu sosialisasi ke masyarakat melalui gerakan sadar wisata, sehingga even pariwisata di Sumut mampu mendatangkan banyak wisatawan baik lokal maupun mancanegara, serta meningkatkan pendapatan asli daerah bagi Sumut sendiri.

“Kami membantu juga untuk home stay yang ada, dan paling penting adalah kemauan kita untuk menyosialisasikan even pariwisata di Sumut tahun ini,” ujar mantan Kepala BLH Sumut tersebut.

Selain Sail Nias, Festival Danau Toba (FDT) juga masih digelar tahun ini dan direncanakan Simalungun sebagai tuan rumah, pada 9-12 Desember mendatang. Adapun strategi Disbudpar Sumut guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, melalui kerja sama dengan pihak travel. “Sehingga para wisatawan yang berkunjung di kawasan Danau Toba dapat digiring ke lokasi FDT nantinya. Inilah salah satu strategi yang mau saya buat,” katanya.

Sebelumnya dalam rapat pembahasan, Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Siti Aminah Peranginangin meminta supaya setiap even kebudayaan yang diselenggarakan Disbudpar menampilkan nilai-nilai kebudayaan asli. Disamping itu pihaknya mengharapkan even yang digelar membawa manfaat bagi masyarakat setempat.

“Jangan seperti selama ini hanya sifatnya seremonial saja. Padahal anggaran untuk itu sangat besar yang kita tahu setiap tahunnya,” pungkasnya. (prn/ram)

Royal Sumatra Menggeliat, Gelar Pameran dan Pasarkan Unit Rumah Terbaru

ASRI: Kawasan hijau dan asri di perumahan Royal Sumatra.
ASRI: Kawasan hijau dan asri di perumahan Royal Sumatra.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perumahan Royal Sumatra kembali akan memasarkan unit rumah terbaru Casa Royale melalui pameran yang akan diselenggarakan selama sepekan pada 1 sampai 7 Juli 2019 di Atrium Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto Medan.

Head of Sales Department, Ferdian Lawtama, yang juga penggagas pameran ini menjelaskan, tujuan utama pameran adalah memperkenalkan Royal Sumatra secara umum, dan memasarkan unit rumah terbaru Casa Royale secara khusus. Unit Casa Royale terletak tepat di belakang commercial area Citywalk yang sering disebut cluster III dan terletak berdekatan dengan fasilitas penunjang lainnya yang akan dibangun dalam waktu dekat.

Casa Royale merupakan pengembangan unit perumahan setelah pengembangan cluster-cluster lainnya. “Bukan hanya terbaru, melainkan termurah dalam kategori segmentasinya,” kata Ferdian, kepada pers di Medan, Selasa (25/6)

Melalui pameran ini, lanjut Ferdian, masyarakat Kota Medan menyadari ada areal pemukiman yang sangat kondusif untuk tempat tinggal. “Selain udara yang bersih dan lingkungan yang asri, areal Royal Sumatra cocok untuk berolahraga dan sekaligus rekreasi, karena ke depannya Royal Sumatra akan berkolaborasi dengan investor luar dalam memfasilitasi areal bermain khusus,” terangnya.

Pameran di Brastagi Supermarket merupakan pameran pertama pada 2019 di mana pada tahun-tahun sebelumnya pameran yang sama sudah pernah digelar. Pihaknya akan melakukan pameran  secara berkala, dan direncanakan dua kali dalam setahun agar masyarakat lebih mengenal lebih dekat Royal Sumatra.

Sebelumnya,  manajemen Royal Sumatra intens menyelenggarakan ragam kegiatan, baik bersifat edukasi, olahraga, maupun hiburan bagi penghuni maupun masyarakat pengunjung.

“Saat ini target pemasaran kami bukan hanya masyarakat yang tinggal di Kota Medan, melainkan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah lain yang mendambakan hunian kondusif, asri, dan eksklusif dengan harga terjangkau,” ungkap Ferdian Lawtama.

Dia menggarisbawahi, upaya yang saat ini sedang dilakukan harapannya bisa menjadi semacam “oase” baru bagi wajah Royal Sumatra itu sendiri, terutama mempertahankan kelas segmentasi yang sudah tertanam sejak awal berdirinya Royal Sumatra sebagai kawasan hunian bergengsi di Medan. (ila/ram)

Kodam I/BB Gelar Lomba Fun Bike Orienteering, Menempuh Jarak 10 Km, Berhadiah Rp52,5 Juta

diva/sumut pos KETERANGAN: Kapendam I/BB Kolonel Roy Hansen Sinaga, Waka Jasdam I/BB Letkol Inf Asep, M.N, menjelaskan kepada wartawan terkait Lomba Fun Bike Orienteering.
diva/sumut pos
KETERANGAN: Kapendam I/BB Kolonel Roy Hansen Sinaga, Waka Jasdam I/BB Letkol Inf Asep, M.N, menjelaskan kepada wartawan terkait Lomba Fun Bike Orienteering.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka kegiatan memeriahkan HUT nya ke 69, Kodam I/BB menggelar kegiatan lomba Fun Bike Orienteering .

Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Roy Hansen Sinaga didampingi oleh Waka Jasdam I/BB Letkol Inf Asep.M.N mengajak seluruh masyarakat Kota Medan dan klub sepeda di Kota Medan untuk ikut meramaikan kegiatan yang akan digelar pada hari Minggu 30 Juni 2019.

Dengan titik start Lapangan Benteng Medan, menempuh jarak kurang lebih 10 kilo meter ini, memperebutkan hadiah total Rp 52,5 juta . “Dengan ini kami meng-undang seluruh masyarakat Medan, para club-club sepeda, para pecinta sepeda yang berada di Kota Medan dan sekitarnya untuk dapat berpartisipasi mengikuti kegiatan dalam rangka HUT KODAM I/BB yang ke 69,” ucap Kapendam I/BB Kolonel Roy Hansen Sinaga pada saat jumpa pers di Lapangan Tenis Jasdam I/BB jalan Gaperta Medan, Selasa (25/6).

Ia menyebut, kegiatan ini tak membatasi jenis sepeda, jenis kelamin dan usia peserta yang ikut. “Bisa mendaftarkan diri secara pribadi maupun kelompok. Masing-masing kelompok berjumlah 5 orang dan dapat dikombinasikan dengan wanita, maupun pria yang berusia minimal duduk di tingkat SMP,” ujarnya.

Kata dia, kegiatan Fun Bike Orientering ini berbeda dengan Fun Bike yang biasa dilakukan karena para peserta dituntut untuk mendatangi objek wisata dan bersejarah di Kota Medan. Seperti, Istana Maimun, Rumah Chong Afie, Kantor Pos, Tower PDAM, Museum Perjuangan, Museum TNI dan lainnya.

Wakil Kepala Jasmani Kodam I/BB, Letkol Inf Asep MN mengatakan, kegiatan ini selain ingin mengajak masyarakat Kota Medan mengenai pengetahuan umum dan tempat-tempat bersejarah yang ada di dalamnya.

Untuk pendaftaran bisa menghubungi Mayor Inf Dwi Syahputra di nomor telepon 081323625478 dan Pelda Ramson Sinaga di nomor telepon 08126400908 dengan biaya pendaftaran per tim Rp500.000 (dvs/ila)

RSU Adam Malik Belum Tentukan Jadwal Operasi Pemisahan Dempet Perut, Adam dan Malik Butuh Pampers

idris/sumut pos BELUM DIOPERASI: Bayi kembar siam asal Taput, Adam dan Malik, tumbuh dalam kondisi sehat dalam perawatan RSU P H Adam Malik Medan. Kedua bayi dempet perut ini rencananya akan dioperasi.
idris/sumut pos
BELUM DIOPERASI: Bayi kembar siam asal Taput, Adam dan Malik, tumbuh dalam kondisi sehat dalam perawatan RSU P H Adam Malik Medan. Kedua bayi dempet perut ini rencananya akan dioperasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bayi kembar siam asal Tapanuli Utara (Taput), Adam dan Malik saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik. Bayi kembar berusia 7 bulan ini tumbuh dan berkembang dalam kondisi sehat. Mereka tengah menanti untuk dioperasi.

Kasubag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan bayi kembar yang dempet di bagian perut tersebut memiliki bobot tubuh yang gemuk. Selain itu, pergerakannya sangat aktif seperti bayi pada umumnya. “Berat badannya sudah mendekati 17 kg, tepatnya 16,7 kg dan panjang tubuhnya 65 cm. Kondisi bayi kembar itu sangat sehat, saat ini kita rawat di Ruang Perinatologi,” ungkap Rosa, kemarin.

Diutarakan Rosa, Tim medis pun telah dibentuk untuk melakukan operasi pemisahan pada bayi yang dikirim dari Rumah Sakit Sibolga pada November 2018 lalu. “Tim penanganan bayi kembar memang telah dibentuk dan diketuai oleh Prof dr Guslihan Dasa Tjipta SpA(K). Ketua tim penanganan bayi kembar ini, sama dalam pemisahan bayi kembar siam Sahira dan Fahira di 2017 lalu yang berusia 7 bulan,” ujarnya.

Kata Rosa, sebelum libur Lebaran 1440 Hijriah lalu, tim penanganan bayi sudah beberapa kali melakukan rapat. Tapi, sampai saat ini belum memutuskan tanggal operasi pemisahan. “Kalau rencana pemisahan sudah pasti, hanya saja tanggal belum ketemu karena kita harus melengkapi sarana dan prasarana untuk kebutuhan operasi,” ucapnya.

Lebih jauh Rosa mengatakan, bayi kembar siam ini membutuhkan perlengkapan kebutuhan bayi pada umumnya. Mulai dari penggunaan pampers yang semakin tinggi, minyak telon, tisu basah dan lain sebagainya. Sebab, kebutuhan umum tersebut tidak ditanggung oleh pihak rumah sakit.

“Kebutuhan perlengkapan bayi ini semakin tinggi lantaran tumbuh semakin besar, paling terasa kebutuhan pampersnya. Kita mengharapkan kerja sama orang tuanya karena posisi orangtuanya ini tidak selalu berada di rumah sakit sehingga kita kewalahan. Perawat tidak bisa lama-lama menangani bayi ini, karena banyak pasien juga yang mau dirawat. Dengan kata lain, tidak bisa seintens orangtua menjaga,” kata Rosa.

Ia menuturkan, alasan orang tua bayi kembar siam yang tak selalu di rumah sakit karena sang ibu, NS, memiliki dua anak lagi yang masih kecil-kecil. Sedangkan sang ayah, J Silitonga, tak memiliki pekerjaan dan tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kita harapkan pemerintah setempat memperhatikan warganya ini. Mereka kan warga Tapanuli Utara. Semoga pemerintahnya peduli terhadap warganya yang sedang kesusahan karena keterbatasan ekonominya. Kami di rumah sakit juga terpaksa mencari donatur untuk beli pampers, bahkan pegawai rumah sakit juga inisiatif patungan untuk membelikan kebutuhan bayi ini,” beber Rosa.

Tak hanya itu, lanjutnya, saat ini juga perawat kewalahan untuk memperhatikan bayi kembar ini, sehingga pihak rumah sakit menyediakan satu orang perawat khusus menjaga bayi. “Susu mereka memang dari rumah sakit. Namun, kebutuhan pampers semakin besar termasuk baju, minyak angin, tisu basah. Sebab, tidak disediakan rumah sakit dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Beda dengan kasus yang sama tahun 2017 lalu untuk bayi kembar siam Sahira dan Fahira, orang tuanya yang menyediakan,” jelasnya.

Dia berharap ada keluarga yang dengan rutin menjaga bayi. Hal ini untuk memudahkan berkoordinasi dengan keluarga dan mengambil tindakan. “Kita berharap kedua orang tua bayi kembar siam ini bisa bergantian menjaga bayinya. Apalagi dalam waktu dekat ini akan dilakukan operasi pemisahan mengingat usia bayi sudah cukup,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bayi kembar siam ini tidak lahir di RSUP Haji Adam Malik. Melainkan, di RSUD Sibolga pada tanggal 22 November 2018 lalu. Bayi tersebut lahir dengan memiliki berat 4,7 kg dan tinggi 45,55 cm.

Sebelumnya, ayah bayi kembar siam, J Silitonga (29) mengaku tidak ada firasat dan tanda apapun mendapatkan anak kembar saat kehamilan sang istri. Hanya saja, kehamilan sekarang ini perut istri lebih besar dari kehamilan pada anak sebelumnya.

“Memang selama kehamilan istri saya tidak pernah diperiksa ke puskesmas atau bidan. Tapi, hanya dukun kampung saja yang memeriksa istri saya. Dukun kampung itu curiga dan menyarankan untuk di USG karena melihat perutnya lebih besar tak seperti kehamilan biasanya. Ternyata benar, hasil USG istri saya hamil bayi kembar siam sehingga melahirkan operasi di RSU Sibolga,” ujar J Silitonga. (ris/ila)

Pelindo Serobot RTH dan Timbun Resapan Air, Dewan Tunggu Laporan Warga

Pelindo 1
Pelindo 1

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan fraksi PKS dari Komisi II, Rajuddin Sagala menyebutkan, masyarakat yang mau menggugat pihak-pihak yang dinilai merugikan mereka dengan menimbun daerah resapan air harus memiliki bukti-bukti yang cukup. Masyarakat diharapkan tidak hanya mengadu secara lisan tapi juga tertulis kepada pihak Pemko Medan.

“Begitupun kepada pihak Pelindo, masyarakat harus buat surat tertulis. Nantinya surat itu harus ditembuskan ke DPRD Medan, agar kami bisa turut mengetahui perkembangan masalah itu. Masyarakat pun harus punya bukti-bukti yang jelas, bagian mana yang ditimbun, lampirkan foto-fotonya sekalian. Jadi jangan sekadar wacana bicara-bicara di warung kopi saja, tapi memang harus ada tindakan nyata,” ucap Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos, Selasa (25/6).

Selain itu, lanjut Rajuddin masyarakat juga harus mengetahui apakah lahan tersebut benar merupakan lahan RTH milik masyarakat ataupun Pemko, bukan lahan milik Pelindo.

“Kalau nanti sudah jelas bahwa lahan itu memang bukan milik Pelindo dan pihak Pemko Medan tidak mau mengambil tindakan, tentu kami akan turun tangan membela kepentingan rakyat,” ujarnya.

Dilanjutkan Rajuddin, begitu juga dengan pihak Pemko yang disebutnya harus program aktif dalam menanggapi aduan masyarakat sekalipun aduan tersebut belum dalam bentuk aduan resmi. “Masyarakat memang harus pro aktif, tapi pemerintah justru harus lebih aktif untuk segera menanggapi keluhan masyarakat kota Medan dengan segera terjun langsung kelapangan melihat kebenaran yang ada,” tuturnya.

Begitupun dengan anggota DPRD Medan fraksi PKS dari Dapil Medan Utara, M Nasir. Nasir menyebutkan bahwa masyarakat harus punya dokumen atau setidaknya mengetahui pasti bahwa lahan tersebut bukanlah RTH milik Pelindo, melainkan milik masyarakat ataupun Pemko Medan.”Maka, semua pihak ini harus duduk bersama dulu. Nanti semua harus bawa dokumen masing-masing. Di situ baru kelihatan apakah benar itu milik Pelindo atau tidak,” katanya.

Terlepas dari RTH yang dibahas, Nasir juga menegaskan bahwa masalah itu bukanlah masalah Pemko sendiri tetapi juga pemerintah pusat. Karena perusahaan yang dimaksud juga merupakan perusahaan BUMN yang dikelola pemerintah pusat.

“Jadi Pemko juga harus bisa berkoordinasi dengan pihak Pemprov dan pemerintah pusat untuk mengatasi masalah ini. Namun Pemko yang harus punya inisiatif dan lebih berperan banyak karena otoritas wilayahnya memang ada di kawasan Pemko Medan,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Nasir, pihaknya sangat berharap agar adanya ketegasan dari pihak Pemko Medan dalam menindak tegas oknum-oknum ‘nakal’ yang ada diwilayahnya.

“Pemko harus tegas dalam memberikan izin, kalau bukan Pemko yang memberikan izin maka harus koordinasi dengan pemberian izin, lalu tindak tegas pelanggaran izin itu, izin tersebut bisa batal. Lalu, Pemko juga harus bisa jadi pemimpin yang humanis, yang bisa menyelesaikan masalah dengan cepat dengan cara yang terbaik untuk warga Medan,” pungkasnya.

Reklamasi Tak Diperbolehkan di Sumut

Sedangkan persoalan reklamasi yang dilakukan Pelindo I, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumatera Utara, Aprilla H Siregar mengatakan, belum ada satu regulasi di Sumut yang memperbolehkan kegiatan reklamasi alias penimbunan air laut.

“Sumatera Utara memang sudah punya Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dari 2018 hingga 2038, namun di dalam regulasi dan aturan tersebut tidak ada menyebut memperbolehkan reklamasi,” katanya menjawab Sumut Pos, Selasa (25/6) sekaitan proyek pelebaran dermaga Pelabuhan Belawan oleh PT Pelindo I, dengan cara reklamasi yang saat ini tengah berlangsung.

Dia mengungkapkan, perda yang disahkan bersama DPRD Sumut pada Desember 2018 itu, memang ada menjelaskan tentang reklamasi namun tidak untuk dalam implementasinya.

“Sepengetahuan saya, untuk reklamasi ini masih tertutup sama kita. Dalam rapat kami terkhir di Jakarta, reklamasi di Sumut memang dilarang untuk dilakukan,” katanya.

Meski demikian, wanita yang akrab disapa Butet ini mengungkapkan, sekaitan projek PT Pelindo I di perairan Belawan, kemungkinan besar izinnya berasal dari kementerian terkait. “Nah itu beda, dia masuk kawasan strategis nasional (KSN), dan itu (wewenang) pusat. Jadi bagi KSN merupakan kewenangan kementerian terkait di Jakarta. Bukan domain kita lagi,” katanya.

Diketahui, proyek pelebaran dermaga Pelabuhan Belawan terus menuai polemik hingga kini. Selain diduga menyerobot RTH sebagai resapan air baru atas dampak pekerjaan reklamasi, masyarakat setempat juga mengeluhkan banjir rob semakin parah di lingkungan mereka. Sejumlah kalangan pun meminta agar Pelindo I bertanggungjawab penuh atas pekerjaan yang mereka lakukan tersebut. (mag-1/prn/ila)

Dinas PU Mulai Atasi Banjir, Korek Drainase di 100 Titik dari 21 Kecamatan

Markus/sumut pos KOREK: Dinas PU Medan mengorek salah satu drainase di Kota Medan.
Markus/sumut pos
KOREK: Dinas PU Medan mengorek salah satu drainase di Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masalah drainase yang sering disebut menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi di Kota Medan, mulai diperhatikan oleh Pemko Medan. Sejak Selasa (25/6) kemarin.

Pemko Medan melalui Dinas PU kota Medan mulai turun ke lapangan di sejumlah titik di Kota Medan untuk melakukan normalisasi drainase dengan cara melakukan pengerukan.

“Kami melakukan normalisasi drainase dengan pengerukan. Saat ini ada kurang lebih 100 titik dari 21 kecamatan di Kota Medan yang akan kita kerjakan secara maraton dengan pihak kecamatan, P3SU dan saat ini masih berlangsung,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Medan, Isa Anshari kepada Sumut Pos, Selasa (25/6) via selulernya.

Hal itu, lanjut Isa Anshari, akan terus dilakukan setiap hari hingga seluruh drainase di Kota Medan normal kembali.

“Kita akan terus melakukan ini setiap hari, sekaligus memelihara fungsi drainase dikota Medan,” terangnya.

Kemarin, ada beberapa lokasi yang mulai dilakukan pengerukan oleh Dinas PU kota Medan. Beberapa diantaranya yakni Jl. Pintu Air II kelurahan Kwala Bekala kecamatan Medan Johor, Jl. Kapten Muslim kelurahan Dwikora kecamatan Medan Helvetia, Jl. Cimanuk kelurahan Belawan II Belawan.

“Kita juga lakukan normalisasi drainase di Jalan Rahayu Pasar I Tengah Kelurahan Tanah 600 Medan Marelan. Lalu di Jalan Letda Sujono (depan Supermarket Maju Bersama) Kelurahan Bandar Selamat Medan Tembung dan Jalan M Basir Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan,” jelasnya.

Disebutkan Isa, banyak sekali kondisi drainase di Kota Medan yang sangat buruk akibat banyaknya sampah di dalam drainase.

“Inilah salah satu penyebab genangan air di Kota Medan, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke dalam saluran drainase masih sangat rendah. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Medan agar meningkatkan kesadarannya untuk tidak membuang sampah ke drainase maupun ke sungai, namun ketempat sampah yang sudah disediakan,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Buang Limbah B3 Sembarangan, Dipidana 1 Tahun, Denda Rp1 Miliar

istimewa/sumut pos sosialisasi: Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli saat sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Limbah B3 di Komplek Tasbih 1 Blok A. Nomor 32/33, Medan Sunggal belum lama ini. (Istimewa)
istimewa/sumut pos
sosialisasi: Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli saat sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Limbah B3 di Komplek Tasbih 1 Blok A.
Nomor 32/33, Medan Sunggal belum lama ini. (Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli meminta peran serta masyarakat Kota Medan untuk ikut mengawasi perusahaan atau industri yang menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3).

Apabila menemukan limbah B3 dibuang sembarangan, maka warga segera melaporkan kepada pihak berwajib karena telah melanggar pidana.

“Laporkan siapa saja baik itu perusahaan, industri ataupun oknum yang kedapatan membuang limbah B3 ke sungai maupun sumber air yang mengalir, sehingga mencemari lingkungan. Sebab, perbuatan itu dapat dipidana dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp1 miliar sesuai ketentuan Undang Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 (Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup),” ungkap Iswanda Ramli saat sosialisasi ke-10 Perda Kota Medan Nomor 1/2016 tentang Pengelolaan Limbah B3 di Komplek Tasbih 1 Blok A Nomor 32/33, Medan Sunggal belum lama ini.

Menurutnya, disadari masyarakat masih banyak yang belum tahu akan keberadaan Perda Pengelolaan Limbah B3 yang sudah disahkan sejak Januari 2016 lalu. Oleh karenanya, lewat kegiatan sosialisasi perda ini diharapkan masyarakat menjadi tahu betapa pentingnya aturan tersebut, sehingga dapat ikut berperan menegakan aturan yang bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Dalam penerapan perda ini dibutuhkan peran serta masyarakat. Artinya, tidak hanya Pemko Medan saja menciptakan lingkungan tempat tinggal bersih, aman dari limbah,” ujar anggota dewan yang akrab dipanggil Nanda ini.

Ia menjelaskan, yang dimaksud limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan B3. Seperti industri, rumah sakit, puskesmas, laboratorium, klinik bersalin, balai pengobatan, transportasi dan bengkel. Limbah yang dihasilkan berupa aki bekas, oli bekas, pestisida, sianida, sulfida, jarum infus, obat bius dan lain sebagainya

“Limbah B3 karena sifat, konsentrasi atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemari dan merusak lingkungan hidup. Selain itu, juga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Untuk itu, setiap perusahaan atau industri yang menghasilkan limbah B3 wajib menyediakan prasarana dan sarana pengolah limbah,” terangnya.

Nanda menambahkan, diminta kepada Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup bersikap tegas dan konsisten dalam menyikapi limbah B3 sesuai peraturan yang ada. Sebab, masih lemah melakukan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup dalam melakukan usaha dan atau kegiatan di Kota Medan.

“DPRD Medan terus berupaya untuk mendorong Dinas Lingkungan Hidup mengawasi limbah B3 tersebut, agar serius melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar aturan,” tegasnya. (ris/ila)

Teks foto: Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli saat sosialisasi ke-10 Perda Kota Medan Nomor 1/2016 tentang Pengelolaan Limbah B3 di Komplek Tasbih 1 Blok A Nomor 32/33, Medan Sunggal belum lama ini. (Istimewa)

Puluhan Ton Rotan Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Rotan gagal diseludupkan
Rotan gagal diseludupkan

ACEH, SUMUTPOS.CO – Operasi patroli laut terpadu Jaring Sriwijaya 2019, Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh menggagalkan penyelundupan lebih kurang sebanyak 40 ton diangkut KM Bintang Kejora di Perairan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Kepala Kanwil DJBC Aceh, Safuadi, dalam keterangan persnya mengatakan, terungkapnya penyelundupan puluhan ton rotan yang akan diselundupkan ke Malaysia merupakan hasil patroli Jaring Sriwijaya. Petugas melakukan kegiatan rutin di laut dengan menggunakan Kapal Patroli BC 10002 mengamankan kapal selundupan rotan tersebut.

“Dari hasil penindakan yang kita lakukan kita amankan satu kapal muatan rotan berjumlah lebih 40 ton dengan mengamankan 1 tekong kapal berinsial R dan 5 ABK. Kegiatan ini adalah upaya prepentif dalam penindakan penyelundupan. Ini sebagai bentuk penegakan pidana di bidang kepabeanan yang sudah kita lakukan pembuktian,” terangnya didampingi Kepala Kanwil DJBC Sumut, Oza Olavia, Selasa (25/6).

Dijelaskan orang nomor satu di DJBC Aceh ini, hasil penindakan yang mereka cegah, negara mengalami kerugian mencapai Rp 680 juta. Modus penyelundupan ini dilakukan para pelaku dengan memuat rota di Aceh Tamiang mereka akan menyelundupkan barang itu ke Pulau Penang Malaysia.

Mengenai dampak penyelundupan rotan ke luar negeri, lanjutnya, secara komiditi di Indonesia adalah produk dalam negeri yang dikerjakan perusahaan yang ada di Indonesia. Artinya, ada bahan alam, bahan baku dan bahan jenis lainnya, bila itu dikerjakan di luar negeri maka pekerja dalam negeri akan kehilangan pekerjaan.

“Penindakan ini sebagi bentuk untuk mengawasi dampak hasil komoditi dalam negeri. Misalnya pengrajin rotan ini akan kehilangan pekerjaan karena bahan bakunya dikirim ke luar negeri. Jadi, kita punya bahan akan kehilangan potensi, kalau ini terus terjadi maka negara luar yang akan kaya,” papar Safuadi.

Oleh sebab itu, aparat penegak hukum mencegah penyelundupan ini. Operasi Jaring Sriwijaya ini adalah tindakan awal yang dilakukan Bea Cukai, sebelumnya sudah ada penindakan lain yang telah dilakukan seperti di Sumatera Utara. “Kita akan terus melakukan antisipasi, jangan sampai ada peluang bagi mereka untuk melakukan penyelundupan ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala DJBC Sumut, Oza Olavia mengatakan, Operasi Jaring Sriwijaya adalah operasi untuk perairan pesisir Pantai Timur dari Aceh, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau. Kegiatan ini akan terus dilakukan Bea Cukai sebagai tugas komoditi protektor untuk mencegah masuk dan keluarnya barang dalam bentuk pabeanan.

“Operasi ini juga adanya sinergitas dengan penegak hukum lain, jadi, beberapa penindakan telah membuahkan hasil. Harapannya, kedepannya dapat menjaga negara dari bahaya penyelundupa,” ucap Oza. (fac/ila)