29 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 5236

MK Jadwalkan Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Lebih Cepat Sehari dari Deadline

istimewa PENGAMANAN: Personel Polisi memasang kawat berduri untuk pengamanan di depan gedung MK.
istimewa
PENGAMANAN: Personel Polisi memasang kawat berduri untuk pengamanan di depan gedung MK.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa hasil pilpres 2019 dipastikan keluar lebih cepat dari tenggat yang diatur UU Pemilu. Kemarin (24/6), MK memutuskan pengucapan putusan akan dilakukan apda Kamis (27/6) mendatang. Lebih cepat sehari dari deadline pengucapan putusan pada Jumat (28/6).

Penentuan waktu itu disepakati para hakim konstitusi dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang berlangsung kemarin. Tidak lama kemudian, panitera mengumumkannya dalam website mkri.id.

sehingga publik bisa langsung mengetahuinya. Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 12.30.

Kabag Humas dan Kerjasama Dalam negeri MK Fajar Laksono menjelaskan, penentuan jadwal tersebut semata-mata berdasarkan pertimbangan internal para hakim konstitusi. ’’Majelis hakim konstitusi merasa dan bisa memastikan bahwa putusan itu nanti sudah siap pada 27 Juni,’’ terangnya saat ditemui di MK kemarin. Karena itu, tidak perlu menunggu hingga 28 Juni.

Menurut Fajar, hingga saat ini proses RPH untuk memutus sengketa masih belum usai. ’’RPH masih berjalan sampai Rabu (26/6) mendatang, termasuk finalisasi draft putusan,’’ lanjutnya. Proses RPH dilakukan untuk pengambilan keputusan terhadap masalah-masalah yang krusial. Sementara, di luar RPH, hakim bisa melakukan pendalaman sendiri.

Saat berada dalam forum RPH, semua hal terkait perkara dibahas hingga sampai pada kesimpulan dan putusan. Mana saja hal-hal yang disepakati oleh sembilan hakim menjadi bagian dari putusan. ’’Karena bukan tidak mungkin sembilan hakim konstitusi itu punya pandangan-pandangan yang tidak serupa,’’ tuturnya.

Fajar mengingatkan, pengucapan putusan lebih cepat dari deadline bukan hal aneh bagi MK. sebagai gambaran, sengketa hasil pilpres 2014 diputus MK kurang dari 14 hari. Poin pentingnya adalah tidak melebihi tenggat 14 hari kerja. Karena UU Pemilu hanya menentukan deadline, bukan jadwal pembacaan putusan.

Semua pihak yang terkait dengan perkara tersebut sudah dikirimi surat pemberitahuan. Karena berupa panggilan, tentu para pihak wajib hadir. ’’Kewajiban bagi kuasa hukum untuk hadir di dalam persidangan karea MK sudah memamanggil dan memberitahukan secara patut,’’ jelas Fajar.

Secara teknis, tidak banyak yang dilakukan Sekretariat Jenderal MK untuk menyiapkan momen pembacaan putusan nanti. Prinsipnya persiapan sama saja dengan sidang-sidang lainnya karena ruangan yang dipakai juga sama. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan mengenai jadwal sidang putusan.

MK, tambah Fajar, sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya untuk antisipasi berbagai kondisi keamanan. ’’Kalaupun terjadi demo itu jangan sampai mengganggu persidangan di Mahkamah Konstitusi,’’ tambahnya. Pertimbangan dan strategi pengamanan dipercayakan sepenuhnya pada aparat Polri dan TNI.

Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi tidak banyak berkomentar atas jadwal yang ditetapkan MK. Dia berharap apapun putusannya nanti, harus bisa meredakan ketegangan yang terjadi di masyarakat. ’’Putusan MK bagaimanapun adalah upaya hukum terakhir yang bisa ditempuh oleh siapapun untuk mempersoalkan hasil pemilu,’’ ujarnya saat ditemui di KPU kemarin.

Karena itu, dengan keluarnya putsuan MK, siapapun harus menerimanya. KPU sendiri akan melihat bunyi putusannya. ’’Kalau ada amar yang memerintahkan KPU harus melakukan ini dan itu, kami harus menunggu putusannya seperti apa,’’ lanjutnya. apalagi, pihaknya masih harus menghadapi sengketa pileg bulan depan.

Selama ini, tambah Pramono, tidak pernah menunda pelaksanaan putusan MK. baik itu berupa gugatan uji materi UU maupun putusan lainnya. Begitu putusan keluar, pihaknya langsung bersikap dan menjalankannya. Dia meyakini, apapun putusannya itu MK pasti memperhatikan kendala yang akan dihadapi oleh KPU ’’Sehingga pasti putusan itu sudah memperhatikan tenggat atau batasan waktu yang masuk akal untuk dilakukan KPU,’’ tutupnya.

Andre Rosiade, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan, pihaknya menghormati keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan membacakan putusan sidang sengketa pemilu pada Kamis (27/6) mendatang. Menurut dia, hal itu merupakan hak hakim. “Kami hormati, karena tidak melanggar aturan. Paling lambat kan 28 Juni, jadi bisa juga 27 Juni,” tuturnya.

Politikus Partai Gerindra itu tidak ingin berburuk sangka terkait keputusan pembacaan putusan yang dilakukan lebih cepat. MK mempunyai alasan untuk membacakan putusan itu, karena hasilnya sudah selesai. Dia hanya mengingatkan bahwa putusan hakim nantinya tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Indonesia, tapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Terkait pengamanan sidang putusan MK, Dia meminta agar tidak dilakukan secara berlebihan. Sebab, BPN telah menghimbau kepada pendukung Prabowo-Sandi agar tidak melakukan aksi demonstrasi pada hari pembacaan putusan. “Jangan sampai pengamanan malah menganggu masyarakat,” tuturnya.

Koordinator Jubir BPN Prabowo – Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil dari putusan MK. Tentu, BPN berharap para hakim menempatkan MK sebagai mahkamah yang progresif dan substantif, yakni sebagai penjaga konstitusi, pengusung kejujuran dan keadilan. “Tidak mereduksi MK sekedar menjadi mahkamah kalkulator,” tegasnya.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menyatakan bahwa Prabowo dan Sandi akan menghormati keputusan hukum yang dihasilkan. “Yang jelas publik sudah kami hamparkan ada fakta permufakatan curang yang TSM,” ungkap Dahnil.

Arteria Dahlan, anggota tim kuasa hukum TKN Jokowi – Ma’ruf mengatakan, tim hukum paslon 01 tidak mempermasalahkan pembacaan putusan pada 27 Juni. Sebab, 28 Juni merupakan batas akhir. Jadi, kalau MK mau membacakan putusan pada 25 Juni atau 27 Juni tidak menjadi persoalan.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap putusan hakim dapat mengakhiri kesimpangsiuran, keluh-kesah, dan klaim-klaim sepihak yang selama ini beradar. Putusan tersebut bisa mengakhiri polemik kebangsaan terkait dengan pemilu yang dianggap curang. Mudah-mudahan melalui putusan MK, kata dia, terdapat kepastian hukum terkait pelaksanaan pemilu apakah terdapat kecurangan atau tidak.

Dia berharap putusan MK nantinya bisa membuktikan itu semua.”Kami berharap Pak Jokowi menjadi presiden melalui suatu proses demokrasi yang sehat dan pemilu yang bermartabat melalui putusan MK,” tutur dia. Ia juga meminta semua pihak bisa menghormati putusan hakim, sehingga mengakhiri semua polemik yang terjadi selama ini.

Aparat kepolisian terus berusaha mengantisipasi berbagai potensi yang bisa muncul saat MK membacakan putusan PHPU pilpres Kamis (27/6). Sebanyak 47 ribu personel gabungan dari Polri, TNI, dan pemerintah daerah DKI tetap siaga guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat sampai proses sidang rampung.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, secara aktif tidak kurang 13 ribu personel berjaga di sekitar gedung MK. Sedangkan sisanya disebar ke beberapa titik. “Di beberapa objek vital nasional,” ujar Dedi kemarin (24/6). Objek vital yang dia maksud mulai dari Istana, kantor KPU, kantor Bawaslu, serta beberapa kantor duta besar di Jakarta.

Dengan jumlah personel pengamanan yang begitu besar, Dedi optimistis pembacaan putusan PHPU pilpres berjalan lancar. Sehingga masyarakat tidak perlu takut atau khawatir. Mereka tetap bisa beraktivitas sebagaimana mestinya. “Jaminan keamanan ini diberikan aparat keamanan. Baik dari unsur Polri maupun TNI dan tentunya pemerintah daerah juga,” terang dia.

Di samping sudah menyiagakan puluhan ribu personel, Polri juga sudah memiliki analisis terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Analisis itu mereka peroleh berdasar prediksi intelijen. Untuk itu, pengamanan saat putusan PHPU pilpres dinilai penting. “Dan kita tahu masa-masa penetapan di akhir putusan MK itu adalah masa-masa yang cukup rawan,” kata Dedi.

Jangan sampai, lanjut Dedi, dalam masa-masa tersebut insiden serupa pada 21 dan 22 Mei lalu terulang. Sebab, itu merugikan banyak pihak. Belajar dari insiden itu pula, Polri menekankan bahwa tidak boleh ada pengerahan massa di MK saat putusan PHPU pilpres dibacakan. “ Polri sudah menyampaikan, untuk di areal gedung MK itu daerah steril. Tidak boleh ada kegiatan massa di sana,” tegasnya.

Jenderal bintang satu Polri itu pun menuturkan, imbauan itu sudah berulang disampaikan oleh instansinya. Bahkan, bukan hanya saat putusan sengketa pilpres dibacakan, mereka meminta tidak ada pengerahan massa sejak proses sidang dimulai sampai pasca sidang. Sebab, langkah-langkah yang diambil oleh peserta pemilu lewat MK merupakan langkah konstitusional.

Untuk memastikan tidak ada pengerahan massa dari luar Jakarta, Mabes Polri sudah meminta Polda Jawa Barat dan Polda Banten untuk menjelaskan kepada masyarakat di wilayah hukum masing-masing. “Tentunya selalu melakukan imbauan-imbauan juga bersama tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat juga melakukan penyekatan-penyekatan,” terang Dedi.

Berkaitan dengan rencana aksi demo yang sudah disusun oleh beberapa pihak, dia menuturkankan, sampai kemarin belum ada surat pemberitahuan yang diterima oleh Polda Metro Jaya. “Dari beberapa pihak yang akan melakukan kegiatan demo atau menyampaikan aspirasi di beberapa wilayah di Jakarta,” terangnya. (byu/lum/syn)

Tim VII soal Provinsi Sumteng, 2020 Minta Sumut Anggarkan Tabagsel

Sutrisno Pangaribuan Ketua Komisi D DPRD Sumut
Sutrisno Pangaribuan
Juru Bicara Tim VII DPRD Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski pemekaran daerah masih dimoratorium pemerintah pusat, Tim VII DPRD Sumatera Utara Daerah Pemilihan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), tidak menyerah memperjuangkan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng). Dalam waktu dekat, sepuluh anggota dewan asal dapil tersebut akan sowan ke ketua DPRD Sumut dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

“Kami merencanakan untuk road show ke ketua dewan dan gubernur membicarakan usulan pembentukan Provinsi Sumteng. Sebelumnya, kami sudah mengusulkan kepada Biro Otonomi Daerah Setdaprovsu, agar mengalokasikan anggaran tahun 2020 untuk wilayah pemerintahan Tabagsel,” ujar Juru Bicara Tim VII DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan menjawab Sumut Pos, Senin (24/6).

Pada rapat Jumat lalu, TIM VII DPRD Sumut sepakat mengawal usulan tersebut, mengingat pada tahun anggaran berjalan ini, banyak sekali organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu yang terkena rasionalisasi. “Di APBD Perubahan 2019, banyak sekali OPD yang anggarannya dipangkas. Jadi kami usulkan agar di 2020 tidak ada rasionalisasi terutama untuk pemerintahan di Tabagsel,” katanya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, usual tersebut merupakan bagian dari langkah-langkah pihaknya menyiapkan pemerintahan baru, sebelum Sumteng nantinya benar-benar lepas dari Provinsi Sumut.

“Pembentukan daerah otonomi baru ini ‘kan tidak terlepas dari peran pemerintah setempat. Tidak bisa hanya DPRD semata dan tokoh-tokoh yang berjuang untuk itu. Bagaimanapun Tabagsel bagian dari Provinsi Sumut. Butuh dukungan anggaran untuk menjalankan roda pemerintahan ke depan,” katanya.

Meski di antara 10 dewan saat ini hanya dua orang saja yang terpilih lagi untuk periode berikutnya, menurut Sutrisno, mereka tetap akan fokus memperjuangkan wacana dimaksud. Salah satu alasan mendasar, terlampau jauh jarak pelayanan dari wilayah itu ke pusat pemerintahan Sumut di Kota Medan.

“Usulan pemekaran ini bukan untuk kepentingan sesaat, melainkan agar Tabagsel bisa lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera dengan otonomi wilayahnya sendiri,” katanya.

Setelah audiensi dengan ketua dewan dan Gubsu, Tim VII berencana bertemu para ketua partai tingkat Sumut melalui perwakilan fraksi-fraksi DPRD Sumut. Selanjutnya akan road show ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI untuk pembahasan yang lebih serius.

Dia mengungkapkan tak tertutup kemungkinan, ke depan pihaknya juga akan menyurati dan bertemu presiden terpilih, guna mendesak pencabutan moratorium daerah otonomi baru (DOB). “Siapapun presidennya nanti kami tetap memperjuangkan pembentukan ini. Kami memang baru fokus pada pemekaran Tabagsel,” katanya.

Bicara kembali soal rasionalisasi anggaran OPD, pihaknya sudah berkoordinasi dengan bupati Tapsel agar di 2020 hal yang sama tidak terjadi lagi. Oleh bupati, ujarnya, aspirasi tersebut direspon positif. “Dengan komitmen bersama ini, termasuk kerja sama seluruh DPRD wilayah Tabagsel, maka persiapan untuk pembentukan provinsi baru ini akan menjadi lebih mudah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri merespon dingin wacana pembentukan kembali Provinsi Sumteng. Pasalnya, hingga kini pemerintah belum ada menyetujui atau mengeluarkan pencabutan soal kebijakan moratorium DOB.

“Posisi pemerintah hari ini, kebijakannya masih moratorium pemekaran daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar menjawab Sumut Pos, Jumat (21/6).

Pihaknya belum bersedia lebih jauh menanggapi wacana tersebut, termasuk pada sebelumnya hal dimaksud sudah pernah digaungkan oleh tokoh-tokoh dan sejumlah elemen masyarakat Tapanuli, Sumatera Utara, yakni pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dan Provinsi Kepulauan Nias. (prn)

Warga Perbaungan Ditangkap Jual Sabu

IST/SUMUT POS Sutarman alias Utar
IST/SUMUT POS
Sutarman alias Utar

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sutarman alias Utar (48) warga Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan meraup keuntungan Rp300-400 ribu setiap harinya karena menjual narkotika jenis sabu sabu dalam sehari.

“Dia menjual barang haram itu perhari bisa mencapai 3 sampai 4 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu, Minggu (23/6).

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan Sutarman hasil dari tindak lanjut peredaran narkotika di Kecamatan Perbaungan.

“Jadi sudah kita mapping para pelaku peredaran narkotika dan melakukan grebek kampung narkoba di Kecamatan Perbaungan,” terang mantan Kapolsek Kutalimbaru ini.

Ia menceritakan dalam penangkapan Sutarman, pihaknya didampingi Kepala Dusun (Kadus) setempat saat melakukan penggeledahan.

“Kita menemukan barang bukti berupa empat plastik klip berisi kristal dengan berat 6,27 gram yang diduga sabu,”katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu unit timbangan elektrik, dua buah pipa plastik yang dijadikan sebagai sendok sabu, lima bal plastik klip dan uang tunai sebesar Rp120 Ribu.

“Barang bukti itu kita temukan dari dalam kamar Sutarman tepatnya dibalik pintu kamarnya,” ujarnya.

Kepada petugas, Sutarman mengaku dirinya sudah hampir setahun menjual sabu dengan keuntungan Rp300-400 Ribu perhari untuk penjualan 3-4 gram sabu perhari.

“Sutarman mendapatkan sabu dari seorang bandar yang sampai saat ini keberadaannya masih dalam pengembangan,” kata pria dengan tiga balok dipundaknya ini seraya menyatakan Sutarman diamankan, Sabtu (22/6) sekira pukul 00.30 WIB.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Sub 112, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(trm/ala)

Ditangkap dengan Barbut 1 Kg, Bandar Ganja Nyambi Budidaya di Rumah

IST/sumut pos BUDIDAYA: Nasherman alias Herman, menjual sambil membudidayakan ganja di rumahnya.
IST/sumut pos
BUDIDAYA: Nasherman alias Herman, menjual sambil membudidayakan ganja di rumahnya.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sat Narkoba Polres Deliserdang menangkap Nasherman alias Herman (39), Jumat (21/6) sekira pukul 14.00 WIB. Pasalnya, warga Jalan Sempurna, Dusun III Melur, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan itu menyimpan 1 kg daun ganja kering.

Penangkapan Herman bermula saat Satres Narkoba Polres Deliserdang mendapat kabar bahwa Herman akan melakukan transaksi ganja.

Personel Sat Narkoba memancing Herman agar bertransaksi di sekitar kawasan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang. Namun, Herman menolak dan meminta agar pembelinya datang saja ke rumahnya.

Sejumlah personel Satres Narkoba Polres Deliserdang yang menyamar sebagai pembeli langsung ke rumah Herman. Tak jauh dari rumahnya, Herman langsung diamankan ketika mengendarai sepedamotor Yamaha Mio BK 5100 ADC.

Petugas melakukan penggeledahan. Satu kilogram daun ganja kering siap edar ditemukan dibawah jok sepedamotor yang dikendarai Herman.

Mendapat barang bukti ganja, petugas tak langsung puas. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah Herman.

Petugas kemudian menemukan satu tas samping yang berisikan 225 gram ganja kering. Selain itu, ditemukan juga 2 batang pohong ganja yang sengaja ditanam Herman.

Satu pohon setinggi 70 cm dan satu pohon lainnya setinggi 30 cm. Herman kemudian langsung digelandang ke Polres Deliserdang.

Kepada penyidik, Herman mengaku ganja tersebut diperoleh dari Raja (DPO). Kasatres Narkoba Polres Deliserdang, AKP Juriadi Sembiring SH membenarkan Herman telah diamankan.

“Awalnya anggota kita memancing untuk transaksi diluar rumahnya. Tapi Herman mengulurnya sehingga kita kejar kerumahnya,” sebutnya.(btr/ala)

Trio Maling Motor ‘Nyangkut’ di Kandang Ayam

IST/SUMUT POS TRIO MALING: Tiga maling (jongkok) diringkus personel Satreskrim Polres Sergai di areal kandang ayam milik Seng Han.
IST/SUMUT POS
TRIO MALING: Tiga maling (jongkok) diringkus personel Satreskrim Polres Sergai di areal kandang ayam milik Seng Han.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Tiga maling sepedamotor diringkus personel Satreskrim Polres Sergai. Ketiganya diamankan dari areal kandang ayam milik Seng Han. Tepatnya di Gang Buntu, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Sergai, Kamis (20/6/2019) sekira pukul17.30 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing, Nasrul alias Nacun (26) warga Dusun IX Rambung Besar, Desa Simpang Empat, Kecamatan Seirampah, Sergai; Gustiani alias Agus (27) warga Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah dan Wahyudi alias Yudi (19), warga Dusun IX, Desa Simpang Empat, Kecamatan Seirampah.

“Ya benar. Tim Opsnal Unit I yang dipimpin Kanit I Ipda Virza Nur Adha, sudah melakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP  Hendro Sutarno, Sabtu (22/6/2019).

Penangkapan sukses setelah aksi pelaku terekam CCTV (Closed Circuit Television). Awalnya, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku Nasrul alias Nacun.

Setelah dilakukan pengembangan, Nasrul ‘menggigit’ rekannya dan mengaku sudah dua kali beraksi.

“Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap rekannya, Gustiani alias Agus dan Wahyudi alias Yudi,” ucap AKP Hendro Sutarno.

Penangkapan ketiga tersangka, berawal dari laporan korban kepada polisi. Dalam laporannya, korban Indra Gunawan mengaku saat itu sedang mengantarkan pacarnya pulang ke rumah.

“Setelah selesai mengantarkan pacarnya, korban langsung kembali ke tempat kerja, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB.

Setiba di tempat kerjanya, korban memakirkan sepedamotor di depan mess untuk beristirahat. Pada pagi hari, sepeda motor milik korban sudah tidak ada ditempat. Korban melaporkan hal ini kepada pimpinanya.

Selanjutnya, korban bersama pimpinanya, mengecek CCTV di sekitar mess.

“Diketahui bahwa yang mengambil adalah pelaku Nacun,” pungkas AKP Hendro.(sur/ala)

Pembantaian di Lapo Tuak Pelakor, Korban Dihabisi karena Meminta Rokok

Istimewa INTEROGASI: Nando, pelaku pembunuhan Mulyadi diinterogasi Kapolsek Percut Seituan, Kompol Subroto (kiri).
Istimewa
INTEROGASI: Nando, pelaku pembunuhan Mulyadi diinterogasi Kapolsek Percut Seituan, Kompol Subroto (kiri).

PERCUT, SUMUTPOS.CO – Setelah tiga bulan lebih buron, pelaku pembunuhan Mulyadi alias Ady (28) warga Jalan Pasar 8 Tanah Garapan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan akhirnya ditangkap. Motifnya sepele, karena kesal dimintai rokok.

PELAKU adalah NR alias Nando (16). Tersangka ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan dari tempat persembunyiannya di Jalan Musyawarah Tanah Garapan, Gang Bersama Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (21/6) malam.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Subroto mengaku Nando adalah pelaku utama. Akan tetapi, aksi pembunuhan terhadap korban yang merupakan penjaga Lapo Tuak Pelakor tak jauh dari rumahnya dibantu 4 rekannya.

“Pelaku Nando lah yang menikam, namun ada keterlibatan 4 rekannya yang masih diburu yaitu berinisial M, A, S, dan I,” ujar Kompol Subroto, kemarin (23/6).

Dijelaskannya, penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi tentang keberadaan Nando di rumah orang tuanya. Selanjutnya, Kanit Reskrim Iptu MK Daulay menindaklanjuti informasi itu dan langsung melakukan penyelidikan.

Benar saja, pelaku sedang bersembunyi di rumah. Pelaku kemudian langsung disergap dan ditangkap tanpa perlawanan.

“Empat pelaku lain masih terus kita buru dan dilakukan penyelidikan,” ucap Subroto.

Saat ditangkap, pelaku sempat diinterogasi terkait senjata tajam yang dipergunakannya berupa sebilah pisau untuk membunuh korban. Ternyata, pisau tersebut disimpan pelaku di rumahnya.

“Setelah mengakui perbuatannya, pelaku pun diboyong ke Mapolsek Percut Seituan bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih jauh Subroto mengatakan, motif pembunuhan itu dipicu persoalan sepele. Nando Cs kesal saat dimintai rokok oleh korban di lapo tuak. Padahal mereka saling kenal.

“Pelaku mengaku karena korban diduga mencari gara-gara dan meminta rokok pada saat pelaku dan rekannya sedang asik joget di dalam kafe,” terangnya.

“Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 juncto 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, Mulyadi dibunuh Sabtu 9 Maret 2019 sekira pukul 02.00 WIB. Ketika itu, korban sedang berada di belakang rumahnya yang tak jauh dari lapo tuak tempatnya bekerja.

Para pelaku mendatangi korban dan langsung membantainya dengan senjata tajam. Korban akhirnya tewas karena ditusuk di bagian dada sebelah kiri.(ris/ala)

54.000 Inex Asal Eropa Gagal Edar

DIVA/SUMUT POS PAPARKAN: Direktur Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari (pegang mic) memaparkan kasus 54.000 butir ekstasi kualitas tinggi dari Eropa.
DIVA/SUMUT POS
PAPARKAN: Direktur Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari (pegang mic) memaparkan kasus 54.000 butir ekstasi kualitas tinggi dari Eropa.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 54.000 pil ekstasi merek Lego berkualitas tinggi diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dari seorang warga Kecamatan Tanjung Balai, Asahan dengan kualitas tinggi. Barang haram itu diketahui berasal dari Eropa.

DEPUTI Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, puluhan ribu butir pil ekstasi itu disita dari tersangka WS warga Jalan S. Parman, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan.

“30 ribu butir pil ekstasi yang disita BNN dari tersangka WS kualitas sangat baik,” kata Arman di Kantor BNNP Sumut, Jalan Willem Iskandar, Medan, Sabtu (22/6).

Arman menjelaskan, bahwa pil ekstasi itu memiliki kualitas sangat baik. Hal ini diketahui setelah petugas melakukan tes uji sampel terhadap pil ekstasi tersebut.

“Dilihat dari kerasnya pil ekstasi serta sistem packingnya. Ekstasi ini berbeda dengan yang biasanya,” sambung Arman.

Menurutnya, penangkapan tersangka WS merupakan hasil pengembangan setelah tertangkapnya tiga anggota sindikat narkoba internasional di Bukit Tinggi dan Pasaman, Sumatera Barat, Kamis (20/6) malam.

“Pengungkapan ini berawal ketika petugas BNN menerima informasi peredaran narkotika dalam jumlah besar berasal dari Malaysia akan masuk ke Tanjungbalai Asahan melalui Sumbar, Kamis (20/6) lalu,” terangnya

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, petugas BNN gabungan akhirnya membekuk 2 tersangka berinisial AC dan BS yang saat itu tengah mengendarai mobil di Jalan Raya Bukit Tinggi, Sumbar.

Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam mobil disita 1 Kg sabu dan dua plastik besar berisi 24 ribu pil ekstasi.

“Petugas kita selanjutnya melakukan pengembangan, dan berhasil membekuk seorang tersangka narkoba berinisial WS, warga Pariaman, di kawasan Tanjung Balai Asahan,” tutur Arman.

“Dari tangan tersangka juga disita barang bukti 3 bungkus plastik berisi 30 ribu pil ekstasi warna biru berlogo Lego,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui seluruh narkoba itu dipesan oleh narapidana Lapas Kelas II B Pariaman, Sumbar berinisial Fe.

Rencananya, setelah barang haram itu diantarkan kepada Fe, selanjutnya akan diedarkan di Kota Pariaman Sumbar. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan Fe.

“Para tersangka mengakui, sabu dan ekstasi itu diselundupkan dari Malaysia, dibawa melalui kapal laut. Selanjutnya menggunakan teknik pertukaran antara kapal ke kapal di tengah laut,” ungkap Arman.

“Untuk ekstasi yang kita sita itu kualitas terbaik. Barang haram itu berasal dari luar negeri (Eropa),” lanjutnya.

Masih dikatakan Arman, selama ini Kota Pariaman relatif sedikit pengguna narkoba. Dengan pengungkapan ini, maka patut diduga daerah itu marak narkoba.

“Kewajiban kita memberantas narkoba, dimanapun mereka melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Tersangka diketahui sudah empat kali pesan ekstasi tersebut ke luar negeri melalui perairan laut. Total barang bukti yang berhasil disita dari keempat tersangka 54 ribu butir pil ekstasi.

“Para tersangka terancam Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat (1) 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati,” pungkasnya.(dvs/ala)

Pengguna ‘Gigit’ Bandar Ganja

ist DITANGKAP: Ade Syahputra ditangkap karena mengedarkan ganja.
ist
DITANGKAP: Ade Syahputra ditangkap karena mengedarkan ganja.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hermansyah Putra ditangkap Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu karena menggunakan ganja. Hasil pengembangan, polisi menangkap Ade Syahputra (31) yang diduga menjadi bandar narkotika jenis ganja, Jumat (21/6) pagi pukul 10.00 WIB.

“Tersangka (Ade Syahputra-red) yang kita duga sebagai BD narkoba jenis daun ganja kering. Kita tangkap berdasarkan hasil pengembangan dan penggeledahan atas laporan Hermansyah Putra yang terlebih dahulu ditangkap polisi,” kata Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH, Sabtu (22/6).

Selain Ade Syahputra, polisi juga turut mengamankan barang bukti, 1 bungkus plastik kresek hitam yang berisikan daun ganja kering seberat 3 ons, 1 buah gunting, dan 1 bungkusan potongan plastik kresek untuk bungkus ganja.

“Ade Syahputra ditangkap di rumahnya, Jalan Perjuangan, Gang Besan, Dusun I Perjuangan, Desa Suka Raya, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang. Barang bukti kita temukan dari lemari kamar tersangka,” pungkasnya. (ris/ala)

Jatuh, Penderes Aren Tewas

ist DITEMUKAN: Mayat pria tua penderes aren ditemukan warga, Minggu (23/6).
ist
DITEMUKAN: Mayat pria tua penderes aren ditemukan warga, Minggu (23/6).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sesosok mayat pria tua di bawah pohon aren yang memiliki ketinggian sekitar 20 meter, Minggu (23/6) sekira pukul 08.00 WIB. Temuan itu kontan membuat warga Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan heboh.

Belakangan, mayat tersebut diketahui bernama Sumingan warga Dusun I, Desa Bahung Sibatu-batu, Kecamatan Sei Dadap.

Jaspen merupakan orang yang pertama kali menemukan mayat. Warga Dusun V, Desa Sei Alim Hasak Jaspen awalnya hendak menderes aren atau memanen nira.

“15 meter dari lokasi melihat ada orang tidur. Disitu perasaan sudah gak enak dan dekati ternyata Sumingan dan saya lihat wajahya sudah berdarah,” katanya.

Jaspen pun langsung memanggil warga lainnya. Sebelum tewas, Sumingan yang pekerjaannya sebagai penyadap aren itu menggatikan sementara posisi Jaspen.

“Artinya semalam dia menggantikan saya menyadap aren bang. Tetapi saya nggak tau kalau dia terjatuh semalam dan memang pekerjaannya menyadap aren,” ungkapnya.

Melihat Sumingan tewas, pihak keluarga histeris.

Menurut Kapolsek Pulo Raja Iptu Rianto, korban akan dibawa ke rumah duka.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Kuat dugaan luka di bagian kepala akibat dari benturan jatuhnya korban dari pohon aren,” bilangnya.

Kata Iptu Rianto, jenazah tidak diautopsi dan langsung dibawa ke rumah duka.

“Evakuasi tidak dilakukan karena permintaan dari keluarga, korban tidak kita otopsi. Korban memang pekerjaannya sebagai penyadap aren dan kuat juga dugaan meninggal karena terjatuh dari pohon aren pada Sabtu (22/6) sore,” bilangya. (omi/ala)

CSR Telkomsel Akselerasi Pembangunan Masyarakat Digital Indonesia

(ki-ka) General Manager CSR Telkomsel Tubagus Husniyullah, Director Human Capital Management Telkomsel Irfan A Tachrir dan Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin saat tanya jawab dengan media di Jakarta (20/6). Telkomsel kembali menegaskan komitmen dalam mengakselerasi pembangunan masyarakat digital Indonesia dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR). Telkomsel berharap dapat terus memberikan dampak sosial positif melalui sejumlah rangkaian program CSR yang juga dapat membantu mengatasi beragam tantangan sosial ekonomi guna menciptakan nilai tambah bagi bangsa Indonesia.
(ki-ka) General Manager CSR Telkomsel Tubagus Husniyullah, Director Human Capital Management Telkomsel Irfan A Tachrir dan Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin saat tanya jawab dengan media di Jakarta (20/6). Telkomsel kembali menegaskan komitmen dalam mengakselerasi pembangunan masyarakat digital Indonesia dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR). Telkomsel berharap dapat terus memberikan dampak sosial positif melalui sejumlah rangkaian program CSR yang juga dapat membantu mengatasi beragam tantangan sosial ekonomi guna menciptakan nilai tambah bagi bangsa Indonesia.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Seiring dengan kemajuan dan perkembangan teknologi dunia yang semakin cepat, sebagai perusahaan yang selalu berinovasi melalui teknologiterkini, Telkomsel berkomitmen terus memberikan dampak sosial positif melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Untuk itu Telkomselmenyediakan berbagai program CSR untuk membantu mengatasi beberapa masalah sosial ekonomi yang paling menantang serta menciptakan nilai tambah bagibangsa Indonesia.

Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin mengatakan “Sebagai perusahaan yang bertransformasi menjadi digital telco company kami berkomitmen untuk selalu siap mengakselerasikan negeri dengan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia. Telkomsel memanfaatkan kemahiran teknologi informasi dan digital untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui program CSR.”

“Program dan kegiatan CSR kami rancang secara tepat untuk turut mendorong percepatan pembangunan masyarakat digital Indonesia, di mana hal ini juga menjadi bagian fondasi untuk mengakselerasi perkembangan ekosistem digital dalam mewujudkan Indonesia Digital,” lanjut Denny.

Terdapat empat pilar program CSR yang dicanangkan Telkomsel, antara lain adalah pilar Pendidikan, Masyarakat Digital, Pemberdayaan Masyarakatdan Filantropi.

Dalam pilar Pendidikan, program CSR Telkomsel ditujukan untuk meningkatkan kapasitas ilmu pengetahuan dan mempersiapkan keahilan profesi generasi muda Indonesia di berbagai bidang. Program CSR pada pilar pendidikan ini antara lain IndonesiaNEXT* dan T-Perpus* (Perpustakaan Digital Telkomsel).

Selanjutnya pilar CSR Telkomsel adalah Masyarakat Digital. Tujuan dari program CSR dalam pilar ini adalah Telkomsel berkontribusi untuk mendorong penggunaan teknologi secara positif yang berdampak pada pengembangan karakter dan kualitas sumber daya manusia agar dapat memanfaatkan internet untuk kegiatan produktif yang mendukung gaya hidup digital masyarakat Indonesia. Program CSR pada pilar ini antara lain adalah The NextDev* danInternet BAIK*.

Pilar CSR Telkomsel berikutnya adalah Pemberdayaan Masyarakat yang bertujuan untuk mendukung pengembangan potensi masyarakat dan usaha lokal melalui penyediaan infrastruktur utama, memperkuat keterampilan dan sumber daya melalui pelatihan dan pendampingan komuntas, meningkatkan akses terhadap pasar dan modal serta meningkatkan nilai keberlangsungan bisnis. Program CSR pada pilar ini antara lain adalah Baktiku Negeriku*Patriot Desa Digital*, dan Creative Millennials*. Berbagai program pemberdayaan masyarakat ini dilakukan atas kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait yang mengajak partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk memberikan manfaat yang positif bagi lingkungannya.

Sedangkan pada pilar Filantropi, Telkomsel secara aktif terlibat dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Telkomsel bahkan memiliki program khusus dalam merespon kejadian bencana alam di berbagai wilayah Indonesia. Program ini menitikberatkan untuk melakukan percepatan perbaikan terhadap jaringan Telkomsel yang terdampak bencana, sehingga kenyamanan dalam berkomunikasi dan berkoordinasi tetap terjaga. Termasuk beragam aktivitas social seperti pemberian bantuan kebutuhan pokok maupun perbaikan infrastruktur di daerah terdampak hingga fase recovery. Program CSR pada pilar ini adalahTERRA* (Telkomsel Emergency Response& Recovery Activity).

“Segala upaya yang dilakukan Telkomsel melalui empat pilar CSR ini kami tujukan untuk dapat berkontribusi secara nyata yang dampaknya dapat secara langsung dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat terutama untuk mengatasi beberapa masalah sosial ekonomi secara komprehensif,” tutup Denny.(*)