30 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 5238

Sihar Sitorus: Amanah Ini akan Saya Jaga!

Sihar Sitorus dalam acara buka bersama awak media cetak, elektronik, radio, televisi, dan online, di Medan, Kamis (16/5).
Sihar Sitorus dalam acara buka bersama awak media cetak, elektronik, radio, televisi, dan online, di Medan, Kamis (16/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terpilih sebagai caleg DPR RI dari Dapil Sumut Dua dari PDIP, Sihar PH Sitorus, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mempercayainya sebagai wakil rakyat.

“Terima kasih banyak untuk masyarakat yang mempercayai saya. Amanah ini akan terus saya jaga. Diskusi-diskusi kita dalam pertemuan-pertemuan kita selama ini akan terus saya perjuangkan,” kata Sihar yang juga pengusaha asal Sumatera Utara, dalam acara buka bersama awak media cetak, elektronik, radio, televisi, dan online, di Medan, Kamis (16/5).

Sihar Sitorus melenggang lolos ke senayan dengan meraup suara tertinggi di Sumut (sesuai rekap KPU Sumut), dengan meraih 185.128 suara dari dapil 2 Sumut. Bahkan secara nasional, suara Sihar Sitorus menempati posisi ke-18 dan posisi ke-8 di internal calon legislatif dari PDI Perjuangan.

“Perolehan suara tersebut tak lain karena kerja keras seluruh struktur Tim Sukses pemenangan dari semua tingkatan. Juga berkat blusukan-blusukan yang saya lakukan di 19 Kabupaten/Kota di Sumut,” kata Sihar.

Ia mengatakan, dirinya melakukan blusukan selama tujuh bulan, dan menempuh hingga 20 ribu kilometer. Durasi kunjungannya pun ada yang berulang kali, seperti di daerah Tobasa, Tapanuli Utara, dan Labuhanbaturaya.

“Daerah-daerah yang saya kunjungi tidak hanya di perkotaan. Malah daerah yang saya kunjungi berulangkali adalah daerah pedesaan, yang harus ditempuh dengan angkutan Rakyat Banting Tulang (RBT). Tak jarang saya menginap di rumah penduduk karena sudah kemalaman,” cetusnya sembari tersenyum.

Sihar yang mengakui dulunya termasuk anak manja, mengakui pengalaman menempuh perjalanan hingga ribuan kilometer itu, justru jadi pelajaran dan melatih tubuhnya agar tidak kaget lagi jika nantinya blusukan ke masyarakat.

“Terimakasih untuk dukungan selama ini. Baik dari masyarakat maupun media. Saya harapkan dukungan untuk lima tahun ke depan. Agar aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat tegas terwakili. Ini menjadi momentum untuk ikut menentukan arah pembangunan,” cetusnya.

Sihar menegaskan, ketika dirinya sudah bertugas nanti di DPR RI, ia akan memperioritaskan pengembangan daerah-daerah tertinggal yang pernah dikunjunginya. “Saat blusukan kemarin, banyak masukan yang kita terima dari masyarakat. Masukan-masukan inilah nantinya yang akan diperjuangkan,” katanya.

Sementara itu, Ustadz Syahrul Effendi, caleg DPRD Sumut dari PDIP yang lolos ke kursi DPRD Sumut dari daerah Tabagsel, mengatakan PDIP mengucapkan terima kasih kepada Sihar Sitorus, yang telah menyumbangkan suara yang cukup signifikan untuk PDIP.

“PDIP selalu membawa nilai-nilai kebangsaan dalam kiprahnya, agar bangsa ini jangan tercabik-cabik,” kata caleg yang meraih 45 ribu suara dari Tabagsel ini.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh pihak agar merekatkan kembali tali persatuan di antara masyarakat. (rel/mea)

Kasus Korupsi Pembanguan Tugu Mejuah-juah Karo, Saksi Ahli Akui Bangunan Bermasalah

AGUSMAN/SUMUT POS SAKSI AHLI: Indra Jaya Pandia, saksi ahli konstruksi memberikan penjelasan terkait korupsi pembangunan Tugu Mejuah-juah di persidangan, Kamis (16/5).
AGUSMAN/SUMUT POS
SAKSI AHLI: Indra Jaya Pandia, saksi ahli konstruksi memberikan penjelasan terkait korupsi pembangunan Tugu Mejuah-juah di persidangan, Kamis (16/5).

KARO, SUMUTPOS.CO – Bangunan Tugu Mejuah-juah di Kabupaten Karo bermasalah. Itu terungkap dari saksi ahli konstruksi bangunan yang dihadirkan dalam sidang lanjutan korupsi Tugu Mejuah-juah di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (16/5). Sidang menghadirkan terdakwa Roy Hefry Simorangkir.

Dalam keterangannya, Dosen Fakultas Teknik Sipil Universitas Sumatera Utara (USU) Ir Indra Jaya Pandia, MT mengatakan, ditemukan kesalahan dalam pembangunan Tugu Mejuah-juah.

“Setelah kami teliti sebanyak dua kali, memang kami lihat bangunan Tugu (Mejuah-juah) tersebut bermasalah. Bangunan pondasi tidak sesuai kedalaman. Kemudian campuran semen tidak sesuai. Kualitas Beton SNI dibawah K100,” ungkap saksi di hadapan Majelis hakim yang diketuai Achmad Sayuti.

Seharusnya, kata saksi, untuk ukuran pembangunan seperti itu, dibutuhkan beton dengan kualitas minimum K225. Kemudian, bangunan yang tidak sesuai dengan kontrak tersebut mulai rubuh diterpa angin.

“Bangunan ada yang rubuh. Batu yang dipakai juga tidak sampai K175. Batunya sesuai aturan seharusnya 7 cm, tapi ini tidak sampai segitu,” jelasnya.

Selain itu, kata saksi lagi, angin menjadi faktor bangunan gampang roboh bila salah perhitungan. Apalagi katanya, kondisi cuaca di Kabupaten Karo cenderung ekstrim mengingat di atas permukaan laut.

“Kami kemarin minta sama dinas terkait, mana desain kontruksinya. Tapi mereka tidak bisa menunjukkan. Di dalam kontrak tidak ada gambar kekuatan angin. Akibat kondisi horizontal ini, bangunan berpengaruh terhadap angin,” pungkasnya.

Usai persidangan, Indra Jaya Pandia yang coba diwawancarai terkait keterangannya di persidangan, enggan berkomentar.

“Enggak…enggak…enggak mau aku,” ucapnya yang buru-buru meninggalkan wartawan.

Terkait penjelasan saksi ahli tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dapot Manurung mengatakan, bahwa terdapat kesalahan dalam pelaksanaan. Dimana mutu beton pondasi juga kedalaman yang tidak sesuai sfek (spesifikasi) dan tidak sesuai kontrak.

“Ahli juga menyayangkan tidak adanya prakiraan dari dinas terkait perencanaan dalam mengukur kekuatan angin yang seharusnya ada dibuat design ketika membuat bangunan di tempat ketinggian. Dengan kata lain bangunan Tugu Mejuah-juah rubuh akibat kesalahan teknis (konstruksi),” tandas Kasi Pidsus Kejari Karo ini.

Sebelumnya dalam surat dakwaan, terdakwa Roy Hefry Simorangkir, sebagai rekanan dalam proyek pembangunan Tugu Mejuah-juah, telah menayalahgunakan wewenangnya dengan melakukan perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp605 juta lebih.

Kemudian, dana yang dianggarkan untuk pembangunan Tugu Mejuah-juah sebesar Rp700 juta sebagaimana yang sudah disahkan pada Mei 2016. Dalam pengerjaan proyek itu, terdapat kekurangan volume pengerjaan.

Roy Hefry Simorangkir didakwa melakukan tindak pidana dalam Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-undang RI No 31 Tahun 199 Tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. (man/ala)

Terdakwa Pembunuhan SPG Popok Bayi Dituntut 15 Tahun, Ibu Korban Minta Seumur Hidup

Sidang pembunuhan SPG popok bayi.
Sidang pembunuhan SPG popok bayi.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sofyan Wahid (39), terdakwa pembunuhan Sales Promotion Girl (SPG) popok bayi, Indri Lestari (40) dituntut 15 tahun penjara. Tuntutan yang dibacakan Benny Surbakti ini mendapat protes dari keluarga korban yang sejak awal mengikuti jalannya persidangan.

“Memutuskan, menyatakan terdakwa Sofyan Wahid telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHPidana sebagaimana dalam dakwan subsidair penuntut umum,” jelas Benny dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi di Ruang Cakra, Kamis (16/5).

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Sofyan Wahid selama 15 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan. Dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” sambungnya.

Pekan depan, Sofyan akan membacakan pembelaannya di hadapan majelis hakim dan JPU.

Sementara, Ibu Korban, Zuraida menyesalkan sekaligus kecewa terhadap tuntutan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nova. Bahkan mereka menunjukkan sikap kecewanya dengan memburu Sofyan menjadi sasaran empuk ketika terdakwa digiring kembali ke Lapas dari PN Binjai.

Mereka meluapkan emosinya karena kesal mendengar tuntutan dari JPU Nova hanya 15 tahun kurungan penjara.

“Seadil-adilnya dijatuhkan hukuman kepada Sofyan Wahid. Kalau kami dengar 15 tahun, kami merasa belum pantas hukumannya. Karena dia itu pembunuh yang kejam. Pembunuh yang sadis. Di binjai, Indonesia ini dia yang paling sadis. Biadap,” ujar Zuraida di PN Binjai.

Sang ibu merasa kehilangan buah hatinya yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Korban meninggalkan seorang anak.

“15 tahun tuntutannya kami enggak terima. Mungkin-mungkin anak cucu kami bisa dibunuhnya lagi. Mengulang lagi kalau terlalu ringan hukumannya. Kami minta seumur hidup, sesuai dengan perbuatannya. Jangan seenaknya menghilangkan nyawa orang. Wanita yang dihilangkan nyawanya, bukan imbangnya,” tandas Zuraida.

Diketahui, korban ditemukan tewas bersimbah darah dalam keadaan bugil di Perumahan Royal Wahidin Blok E, Jalan Danau Batur, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur, Minggu (21/10/2018).

Hasil autopsi, jenazah korban yang merupakan warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara ini ditemukan luka tusukan di sekujur tubuhnya.(ted/ala)

Jiwa Terancam, Laporan Warga Tanjung Selamat Dicueki Polisi

bambang/SUMUT POS Gelbok Simbolon
bambang/SUMUT POS
Gelbok Simbolon

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi Gelbok Simbolon (55), Polisi sudah bukan tempatnya mengadu. Pasalnya, warga Jalan Bunga Sakura, Gang Tugu, Nomor 12 Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan ini sudah berkali-kali diancam dan dianiaya. Namun, sekali pun pengaduannya ke Polsek Delitua tidak digubris alias dicueki.

DIAKUI korban, ia sudah enam kali mendapat ancaman dan penganiayaan dari kumpulan pemuda yang diduga pengguna narkoba. Kisah Gelbok ini pun akhirnya viral setelah dia kembali membuat laporan dengan kondisi wajah penuh darah dan lebam akibat penganiayaa yang dialaminya.

Informasi diperoleh, kisah aniaya yang dialami Gelbok telah berlangsung sejak empat bulan lalu. Selama itu, menurutnya, respon dari pihak kepolisian terkait laporan yang dilayangkannya tak digubris. Bahkan, pelaku yang memukulnya masih berkeliaran.

Diketahui, enam kali laporan aniaya yang dialami Gelbok sudah dilaporkan ke Polsek Delitua, Polrestabes Medan bahkan ke Polda Sumut.

Gelbok mengatakan, awal mula dirinya mendapat intimidasi saat petugas kepolisian, TNI dan BNN melakukan penggerebekan di depan rumahnya.

Di sana petugas berhasil menemukan alat hisap sabu. Namun tak berhasil menangkap para pelaku penyalahguna narkotika karena tidak terbukti menggunakan sabu.

Para pelaku langsung merasa peristiwa penggerebekan itu karena aduan Gelbok ke polisi.

“Kejadiannya kalau saya tidak salah, akhir tahun 2018 mereka itu pernah digrebek polisi. Mulai dari situ mereka mulai benci sama saya. Di kira kami kibus. Dugaan saya mereka nilai kami kibus. Memang rumah pelaku dan kami berhadapan,” ujarnya.

Diungkap Gelbok, ancaman dan kekerasan mulai terjadi silih berganti. Pada 4 Januari 2019, Gelbok diancam dengan parang.

Kemudian, esok harinya rumah Gelbok dilempari batu besar oleh tiga pelaku.

Polisi sempat mempertemukan Gelbok dan pelaku berinisial MY yang berhasil diringkus warga. Namun, polisi diduga melepaskan pelaku dengan alasan rumah tidak rusak parah.

Setelah itu, ancaman datang pada 21 Maret 2019. Pelaku berinisial RS mendatangkan gerombolan preman ke rumah Gelbok.

“Datanglah preman enam orang, baru dilempari rumah kami mengakibatkan terjadilah penganiayaan pinggang saya dan istri saya. Pakai batu dilempari. Padahal saya tidak ada melakukan apa-apa,” lirihnya.

Selanjutnya, 10 April 2019, Gelbok kembali mendapatkan ancaman dari pelaku berinisial AG dengan membawa celurit. Tak hanya itu, rumah Gelbok pun dilempari batu besar.

Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkan Gelbok ke Polsek Delitua. Sayang, saat itu tak ada penanganan yang tegas oleh petugas.

Lagi-lagi penganiayaan terhadap Gelbok terjadi. Peristiwa terjadi 10 Mei 2019. Sebanyak 15 pelaku melempari rumah korban dengan batu bata. Lemparan itu mengakibatkan dada, dan kaki Gelbok memar.

Gelbok pun membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor STPL/676/VI/Sumut/SPKTIII/10 Mei 2019. Teranyar, Selasa 14 Mei 2019, Gelbok mengalami pendarahan di bagian kepala dan luka memar di bagian badan.

Gelbok mendapatkan luka hantaman batang besi dan gagang cangkul. Padahal, saat itu Gelbok sedang membersihkan halaman di sebelah rumah. Dalam keadaan berlumuran darah, Gelbok melaporkan kejadian itu ke Polsek Delitua.

Namun, polisi tidak memberikan penanganan yang cepat. Laporan terakhir di Polsek Delitua dengan nomor STPL/621/V/2019/SPKT/Sekta Delta 14 Mei 2019.

Gelbok mengungkapkan, warga sudah resah dengan keberadaan kumpulan pemuda yang diduga mengkonsumsi narkoba. Warga juga sering menghubungi polisi saat kumpulan pemuda itu membuat keonaran.

“Kalau polisi bertindak tegas kan nggak garang mereka. Ini sudah enam kali saya lapor ke polisi tak ditindak juga, apa nggak semakin menjadi-jadi orang itu,” ungkapnya kecewa.

Kisah yang dialami Gelbok Simbolon ini pun diunggah oleh pemilik akun Lidoiwanto Simbolon. Tidak tanggung-tanggung, unggahan tersebut berhasil menarik perhatian warga net.

Hal tersebut dibuktikan dengan 7,2 ribu kali postingannya dibagikan dan mendapat komentar sebanyak 5,3 ribu serta mendapatkan 2,5 ribu like.

Sementara itu, Kapolsek Delitua Kompol Efianto yang dikonfirmasi terkait hal ini melalui nomor selulernya tidak memberikan respon. (dvs/ala)

13 Caleg Muda Isi Kursi DPRD Medan

Ayo memilih
Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dari hasil pemilu 17 April 2019 yang lalu, wajah-wajah calon legislatif (caleg) muda yang mewakili kaum milenial, akan banyak memenuhi kursi – kursi dewan terhormat sebagai wakil rakyat. Ada 13 caleg muda terpilih yang duduk di kursi DPRD Kota Medan.

Rata-rata para caleg muda terpilih itu menyebutkan visi dan misi khas anak muda untuk melakukan perubahan dan perencanaan dengan memberikan gebrakan-gebrakan besar. Semangat muda mereka pun diharapkan masyarakat luas sebagai harapan dan semangat baru dalam memberikan perubahan dikota Medan.

Salah satunya adalah caleg DPRD Medan dari PKS, yakni Syaiful Ramadhan. Syaiful menyebutkan bahwa dirinya berjanji akan dengan sepenuh hati mengurus kepentingan rakyat Kota Medan, khususnya masyarakat pinggiran sungai.

“Masyarakat sekitar sungai di Kota Medan itu jumlahnya sangat besar, saya termasuk di dalamnya. Saya sudah programkan itu saat berkampanye. Saya akan fokus dengan kesejahteraan masyarakat sekitar sungai. Saya juga akan programkan sungai menjadi lebih ramah lingkungan. Sungai di Medan akan kita kembalikan pada kelestariannya dan akan dijadikan sebagai objek wisata di Kota Medan,” terangnya.

Selain itu, sebagai tokoh muda yang baru memasuki usia kepala tiga, Syaiful menyebutkan bahwa dirinya telah memiliki beberapa program yang dinilainya sangat memajukan kaum milenial. Kabid Humas PKS Medan ini menuturkan akan mengajukan Digital Planner menjadi salah satu program di Pemko Medan.

“Sebagai praktisi internet, saya akan ajukan itu ke Pemko Medan. Saat ini dunia kita sudah dunia digital, anak-anak muda di Kota Medan harus difasilitasi oleh pengetahuan seperti itu untuk punya daya saing dan agar kaum milenial di Kota Medan bisa lebih maju dan berkembang,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, pengamat sosial politik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Warjio mengatakan, bahwa pilihan masyarakat yang jatuh kepada para kaum milenial bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, masyarakat dinilai sudah cukup jenuh dengan kinerja para caleg Incumbent yang dirasa tidak maksimal dalam memberikan perubahan dan kemajuan bagi Kota Medan untuk bisa lebih berkembang.

“Ditinjau dari sisi dukungan, tentu ada orientasi perubahan dari anggota DPRD yang lama ke orang-orang baru yang berusia cukup muda. Artinya, masyarakat ingin adanya perubahan dan perubahan itu mereka harapkan dari para caleg-caleg baru yang relatif cukup muda yang diharapkan punya semangat tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” ucap Dr. Warjio kepada Sumut Pos, Kamis (16/5).

Namun, kata Warjio, bila dilihat dari sisi pengalaman, anggota DPRD baru yang berusia muda dinilai masih sangat minim pengalaman. Para Caleg muda terpilih harus banyak belajar untuk bisa memberikan kontribusi kepada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

“Mereka masih perlu belajar lebih banyak untuk bisa menjawab dan memberi respon terhadap keluhan, aspirasi dan harapan masyarakat. Masyarakat juga percaya bahwa para caleg muda ini punya semangat untuk bisa belajar dan menyesuaikan diri dengan mereka yang berpengalaman. Mau tidak mau, di balik minimnya pengalaman, mereka harus segera memberikan kontribusi kepada masyarakat yang telah memberikan amanah kepada mereka,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Pengrajin Pernak Pernik Lebaran Banjir Pesanan

HIASAN LEBARAN: Mia (28), pengrajin pernak-pernik lebaran di Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia. Ia membuat kerajinan dari bentuk ketupat, bedug, lampion lebaran hingga gantungan motif bulan masjid atau bulan bintang.
HIASAN LEBARAN: Mia (28), pengrajin pernak-pernik lebaran di Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia. Ia membuat kerajinan dari bentuk ketupat, bedug, lampion lebaran hingga gantungan motif bulan masjid atau bulan bintang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengrajin pernak-pernik lebaran mulai banjir pesanan. Mulai dari bentuk ketupat, bedug, lampion lebaran hingga gantungan motif bulan masjid atau bulan bintang menjadi incaran untuk menghias rumah, pusat perbelanjaan, hotel bahkan kafe.

Sebab, tidak sampai 3 minggu lagi hari raya Idul Fitri akan tiba. Mia (28), salah seorang pengrajin pernak-pernik lebaran di Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia mengaku sudah mulai banjir pesanan jauh sebelum lebaran yaitu seminggu menjelang puasa. Pesanan tersebut berupa miniatur bedug, lampion lebaran, gantungan motif bulan masjid dan bulan bintang.

“Kita mulai dapat orderan seminggu jelang puasa. Memang untuk awal ramadan ini pesanan tidak banyak, seperti hiasan ketupat, bedug, bulan masjid dan bulan bintang,” ujar Mia saat ditemui, kemarin.

Ia mengaku, usaha musiman ini dijalankan sejak 2016 lalu bersama sang suami Munawir Al Hamdani dan 7 orang pekerjanya. Bahan utama untuk pernak-pernik ini adalah styrofoam untuk dicetak dengan bentuk bulan masjid dan bulan bintang. Selanjutnya, dicat dengan warna kuning dan hijau. Sedangkan gabung untuk dianyam menjadi bentuk ketupat.

“Awal-awal Ramadan omset dari pesanan satu hari baru Rp600.000 sampai Rp700.000. Ramai pesanan biasanya pada pertengahan Ramadan. Kalau tahun lalu, kami bisa dapat omset Rp2 juta sampai Rp3 juta,” bebernya.

Dikatakan Mia, pada awal Ramadan rata-rata pesanan sekitar 50-an. Sedangkan pertengahan bisa melebihi 100.”Harapan saya tahun ini penjualan bisa meningkat dibanding dengan tahun lalu. Di mana, tahun lalu kami meraup keuntungan Rp10 jutaan. Mudah-mudah tahun ini bisa tembus di atas Rp10 juta,” ujarnya lagi.

Munawir, suami Mia menuturkan, pesanan tak hanya dari Medan saja tetapi dari luar juga. Paling jauh yakni dari Binjai, Aceh, Riau, dan Pekanbaru. Harga yang ditawarkan beragam seperti ketupat ada 5 jenis mulai dari Rp 5.000 sampai Rp 60.000, tergantung ukurannya.

“Kalau harga bedug kita tawarkan dengan 3 jenis, ada yang harga Rp300.000, Rp 400.000 dan Rp500.000 sesuai ukurannya. Kalau gantungan bulan bintang dan bulan masjid rata-rata Rp15.000. Sementara, lampion lebaran sedikit mahal yang ukuran besar Rp100.000,” pungkasnya. (ris/ila)

Angkot Terbalik, 4 Orang Luka-Luka

fachril/sumut pos TERBALIK: Angkot Morina 81 BK 1794 UE, terbalik di Jalan KL Yos Sudarso.
fachril/sumut pos
TERBALIK: Angkot Morina 81 BK 1794 UE, terbalik di Jalan KL Yos Sudarso.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angkutan kota (Angkot) Morina trayek 81 nomor polisi BK 1794 UE terbalik di Jalan KL Yos Sudarso Km 18,5 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (15/5) malam. Akibatnya, sebanyak 4 orang mengalami luka – luka.

Adapun data korban adalah, pengendara sepeda motor, Ade Zahwana (24) warga Jalan Khaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, penumpang angkot, Eka Yuni (30) warga Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan dan Rona br Manalu (29) warga Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan serta seorang lagi tidak dikeratahui identitasnya.

Informasi diperoleh, angkot yang disopiri Johanes Pandapotan melintas dari Medan menuju ke Belawan. Ketika melintas di lokasi, ban sebelah kanan angkot itu pecah. Sopir yang mengemudikan pun banting setir.

Akibatnya, angkot itu menabrak trotoar pembatas jalan, sehingga terbalik ke arah kanan jalan langsung menimpa sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Warga sekitar langsung melakukan pertolongan. Para korban dilarikan ke RS PHC dan Eshmun.

Petugas Satlantas Polsek Medan Labuhan datang ke lokasi menertibkan arus lalu lintas yang sempat macet. Angkot yang terbalik dapat dikembalikan seperti semula. Petugas langsung mengamankan sopir dan kendaraan.

“Angkot itu bannya pecah, karena hujan dan licin, makanya terbalik. Beruntung, pengemudi sepeda motor itu tidak tertimpa badannya, kalau tidak bisa remuk,” beber warga di lokasi.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP MH Sitorus mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus kecelakaan tersebut. “Para korban sudah dibawa ke rumah sakit, sopirnya sudah kita amankan,” katanya. (fac/ila)

Gedung DPRD Sumut Sepi

File/SUMUT POS kantor DPRD Sumut: Seorang warga melintas di depan di kantor DPRD Sumut, Medan. Saat ini gedung DPRD Sumut sepi. Pintu gerbang tersebut sering ditutup, kecuali saat sidang Paripurna DPRD Sumut.
File/SUMUT POS
kantor DPRD Sumut: Seorang warga melintas di depan di kantor DPRD Sumut, Medan. Saat ini gedung DPRD Sumut sepi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascapemilihan umum (pemilu) pada 17 April yang lalu, gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan tampak sepi dan lengang. Tidak seperti hari-hari sebelum kegiatan kampanye dan pemilu, kantor DPRD Sumut tampak beraktivitas padat melayani keluhan dan aspirasi rakyat.

Pantauan Sumut Pos, Kamis (16/5), dari fraksi ke fraksi dan dari komisi ke komisi, hanya segelintir anggota dewan yang hadir. Ditanyai mengenai hal itu, Sekretaris Dewan, Erwin Lubis mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal kehadiran anggota dewan yang tampak sepi di kantor DPRD Sumut.

“Soal absensi dan tingkat kehadiran anggota dewan saya tidak tahu. Itu arahnya bukan ke Sekwan tapi ke fraksi masing-masing. Di sini kami hanya mengurusi masalah absensi kehadiran para ASN, anggota dewan kan bukan ASN,” ucap Erwin Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (16/5).

Dikatakan Erwin, sepengetahuannya saat ini para anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja (kerja) keluar kota. “Setahu saya mereka semua keluar kota. Ada yang berangkat sama Banmus dan Banggar. Ada yang ke Jawa Barat dan ada juga yang ke Jogja,” ujar Erwin.

Senada dengan Erwin, saat ditanya mengenai tingkat kehadiran tersebut ke sejumlah ketua Fraksi, mereka menyebutkan bahwa saat ini hampir seluruh anggota dewan sedang melakukan Kunker keluar kota.

“Semua lagi keluar kota, saya sendiri lagi Kunker ke Jawa Barat sama Banmus, yang lain pergi sama Banggar. Perginya dari Rabu kemarin, pulangnya Sabtu. Nanti hari Senin juga sudah pada masuk kantor,” kata Ketua Fraksi PDIP, Baskami Ginting kepada Sumut Pos.

Adapun yang tinggal di gedung dewan, lanjut Baskami, adalah mereka yang bertugas piket. Senada dengan Baskami, Ketua Fraksi Demokrat, Meilizar Latief mengatakan bahwa dirinya juga sedang melakukan kunjungan kerja ke luar kota. “Kami semua memang sedang pergi, saya sendiri lagi ke Jawa Barat, teman-teman yang lain ada yang ke Jogja dan ada yang ke Jakarta,” terangnya.

Menanggapi hal itu, kepada Sumut Pos, pengamat sosial politik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Warjio mengatakan bahwa DPRD Sumut harus memiliki manajemen yang baik dalam mengatur waktu kunjungan kerja.

“Kalau mau Kunker ya jangan semua berangkat, harus ada minimal satu orang per komisi yang tinggal dan berjaga di kantor. Katakanlah kunker memang untuk kepentingan rakyat, tapi jangan sampai mengesampingkan pelayanan yang sesungguhnya, yakni menerima keluhan dan aspirasi rakyat yang ingin mengadu kepada mereka dikantor dewan yang terhormat itu. Harus ada yang namanya manajemen untuk mengatur itu,” ucap Dr. Warjio kepada Sumut Pos, Kamis (16/5).

Dilanjutkan Warjio, fungsi utama dari anggota DPRD adalah menerima, mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Kalau tak ada anggota dewan yang berkompeten yang mau ditemui masyarakat dikantor DPRD, lantas mau dengan siapa rakyat itu mengadu? Para anggota legislatif itu harus selalu ada untuk menerima aspirasi rakyat untuk memperjuangkannya kepada para eksekutif,” ujar Warjio.

Dasarnya, lanjut Warjio, adalah etika dari para anggota dewan itu sendiri.”Ini sudah masalah etika, harus ada kesadaran dari masing-masing mereka bahwa mereka ada di situ untuk kepentingan rakyat. Menerima dan mendengar keluhan rakyat yang mendatangi mereka. Karena seyogianya kantor dewan itu adalah milik rakyat, para wakil rakyat harus menyadari bahwa mereka ada disitu karena rakyat,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Sidang Pembelaan Pemalsu Sertifikat Gran, Sultan Kuasa Hukum Terdakwa Minta Dibebaskan

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tengku Awaluddin Taufiq, salah satu terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat Kepala BPN dalam sertifikat tanah Grant Sultan di lahan pembangunan Jalan tol Tanjungmulia Hilir, Medan Deli, membacakan pledoi atas tuntutan 2 tahun penjara terhadap dirinya, pada sidang, Rabu (14/5).

Terdakwa melalui kuasa hukumnya. Mahmuddin Manurung mengaku sangat keberatan dengan tuntutan terhadap kliennya tersebut, disebabkan jaksa penuntut umum Sarona Silalahi tidak dapat membuktikan dalam persidangan pasal yang didakwakan kepada kliennya itu.

“Kami penasihat hukum terdakwa dengan tegas menyatakan sangat keberatan dan tidak sependapat dengan JPU. JPU tidak dapat membuktikan dakwaanya terhadap Terdakwa Tengku Awaluddin Taufiq untuk melakukan tindak pidana Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” ujar Mahmudin.

Dikatakannya, sesuai pasal 183 Undang Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 1981 KUHAP disebutkan bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang, kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.

“Berdasarkan bunyi pasal 183 Undang-undang RI No 8 Tahun 1981KUHAP, dihubungkan dengan fakta yuridis dan fakta dipersidangan, maka kami penasehat hukum berpendapat bahwa secara jelas dan terang benderang JPU telah keliru menganalisa peristiwa pidana yang didakwakan kepada terdakwa,” ujarnya.

Mahmuddin juga menyebutkan perkara yang didakwakan terhadap kliennya terlalu dipaksakan. “Sehingga terkesan perkara a quo dipaksakan dan ditargetkan untuk dapat disidangkan. Meskipun kontruksi hukumnya belum jelas, jika dihubungkan dengan surat tuntutan JPU,” tegasnya

Dikatannya, perjanjian kerja sama antara kliennya dengan Tengku Iswari telah sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata. Perjanjian kerja sama yang dilakukan antara Afrizon, Tengku Iswari dan Awaluddin, itu merupakan undang-undang bagi mereka sesuai pasal 1338 KUH perdata, tapi kemudian untuk diadakan suatu perjanjian itu sah sesuai dengan pasal 1320, harus dalam suatu sebab yang halal.

“Karena jaksa mendakwakan surat 589 itu yang diduga palsu, dipergunakan di dalam perjanjian kerjasama antara Afrizon,Tengku Iswari dan Awalludin, maka sesuai pasal 1335 KUH Perdata, itu dinyatakan cacat hukum. Apabila batal demi hukum maka tuntutan jaksa juga harus dibatalkan,” bebernya.

Ia bahkan menyebutkan sesuai Pasal 1320 sahnya suatu perjanjian itu ada 4 kesepakatan untuk mereka yang mengikatkan dirinya. Pertama kecakapan untuk membuatkan suatu perikatan, lalu suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal. Surat 589 yang dibuat jaksa sebagai dalil tuntutannya yang menduga surat 589 itu adalah palsu, tapi itu yang disepakati untuk dipergunakan oleh Afrizon di dalam gugatan perdata 448.

Untuk itu pihaknya memohon kepada majelis hakim yang dipimpin Dominggus Silaban, agar menyatakan terdakwa Tengku Awaludin Taufiq tidak terbukti melakukan tindak pidana dan meminta hakim membebaskan terdakwa Tengku Awaluddin Taufiq dari Rutan Tanjunggusta. (man/ila)

Menuju Zona Integritas, KPPBC Belawan Teken Komitmen Bebas Korupsi

fachril/sumut pos TEKEN: Kepala KPPBC TMP Belawan, Aryo Limanseto, menandatangani fakta integritas, disaksikan Kepala Kanwil DJBC Sumut, Oza Olavia.
fachril/sumut pos
TEKEN: Kepala KPPBC TMP Belawan, Aryo Limanseto, menandatangani fakta integritas, disaksikan Kepala Kanwil DJBC Sumut, Oza Olavia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Belawan, komitmen menjadi institusi bebas dari korupsi untuk menuju zona integritas kawasan yang berada di Pelabuhan Belawan.

Pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan birokrasi bersih dan melayani (WBBM), ditandai dengan penandatanganan fakta integritas oleh Kepala KPPBC TMP Belawan, Aryo Limanseto, disaksikan Kepala Kanwil DJBC Sumut, Oza Olavia yang berlangsung di halaman KPPBC TMP Belawan, Rabu (15/5).

“Kita berkomitmen untuk menerapkan zona integritas bebas dari korupsi secara menyeluruh melalui tata laksana, perbaikan sistem dan bisnis serta integritas sumber daya manusia,” kata Kepala KPPBC TMP Belawan, Aryo Limanseto.

Pencanangan WBK dan WBBM berada dalam ranah pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan KPPBC TMP Belawan, sebagai motivasi, agar tidak terpengaruh dan menghindari pertentangan kepentingan-kepentingan tertentu. Sehingga bisa bersikap transparan dan jujur.

“Komitmen ini akan kami pedomani dan jalankan. Selain itu, pelayanan kepada publik akan terus ditingkatkan menuju integritas birokrasi pelayanan yang baik kedepannya,” kata Aryo.

Sementara, Kepala Kanwil DJBC Sumut, Oza Olavia menerangkan, kegiatan zona integritas kawasan ini adalah bentuk komitmen bagi KPPBC TMP Belawan. Harapannya, ini dapat dilaksanakan oleh KPPBC TMP Belawan untuk pimpinan dan pegawai.

“Pencanangan WBK dan WBBM ini harus ada perubahan dalam bentuk pelayanan bisnis, sumber daya manusia dan budaya kerja. Bentuk reformasi perubah lebih baik sudah lama dicanangkan, hari ini (kemarin,Red) kita buat komitmen dalam bentuk zona integritas,” jelas Oza.

Pelaksanaan zona integritas ini, lanjut Oza, disesuaikan dengan Permen PANRB. Artinya, secara kesatuan harus wilayah Pelabuhan Belawan menjadi zona integritas. Komitmen integritas kawasan untuk sarana ada di Pelabuhan udara Kualanamu dan Pelabuhan Belawan.

“Secara pelaksanaannya, Kualanamu sudah terlaksana. Hari ini, untuk Pelabuhan Belawan KPPBC TMP Belawan kita canangkan zona integritas. Kepada institusi yang ada, akan mengeluarkan zona integritas. Jadi, secara kawasan akan terwujud WBK dan WBBM di areal Pelabuhan Belawan,” terang Oza.

Bentuk komitmen zona integritas dilakukan penandatanganan oleh institusi lain dan cap tangan sebagai bentuk komitmen bersama. Acara yang dihadiri oleh pejabat dari Polres Pelabuhan Belawan, Ditpolair, Lantamal I, Imigrasi, Kejaksaan dan instituai lain, diisi dengan tausyah dan buka bersama. (fac/ila)