MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Partai Gerindra Sumut mulai melakukan pendataan atau menginventarisir bakal-bakal calon yang akan diusung. Bukan hanya kader, tapi tokoh-tokoh di luar kader juga masuk dalam inventarisir.
Menurut Wakil Ketua Bidang Politik DPD Gerindra Sumut, Sugiat Santoson
partainya terbuka untuk semua tokoh yang ingin maju dalam Pilkada mendatang. “Kita sedang melakukan inventarisir tokoh-tokoh, baik internal maupau eksternal partai yang visi misi dan semangatnya sama dengan Gerindra. Pak Prabowo sangat menerima aspirasi dari rakyat,” kata Sugiat Santoso kepada Sumut Pos, Minggu (23/6).
Nama-nama yang masuk nantinya, sebut Sugiat, akan diserahkan ke DPP. Siapa yang akan diusung di masing-masing daerah, keputusannya tetap ada di tangan Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Sugiat juga mengatakan, berdasarkan hasil Pemilu 2019 lalu, di sejumlah daerah Partai Gerindra berpeluang mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain, karena perolehan suaranya sudah memenuhi syarat pencalonan kepala daerah, diantaranya Kota Medan.
“Dalam Pilkada serentak 2020, kita memiliki kursi yang meningkat dari Pileg kemarin seperti di Binjai kita milik 5 kursi, di Sergei kita menang dan Asahan kita juga menang,” sebut Sugiat.
Karenanya, Partai Gerindra tidak mau lagi sekadar mengusung atau mengantarkan calon di Pilkada saja. Tapi calon yang diusung hasil memiliki jiwa pertarungan untuk memenangkan perebutan kursi eksekutif ini. “Saat ini kita belum bisa menentukan akan mendukung si A, si B atau si C. Kita memiliki pemetaan, kalau kader Gerindra tidak duduk di bangku eksekutif, kita kesulitan untuk memenangkan legislatif,” pungkasnya.
OK Henry Siap Jadi Calon Wabup Sergai
Dari 23 kabupaten kota yang akan menggelar Pilkada di 2020 diantaranya Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Diyakini akan banyak figur ataupun sosok yang muncul untuk maju sebagai calon bupati dan calon wakil bupati.
Salah satu figur atau tokoh melayu di Sumut, OK Henry misalnya, patut dilirik sebagai calon kontestan serius dalam konstelasi Pilkada Sergai mendatang. Selain merupakan tokoh melayu, OK juga sudah kenyang pengalaman sebagai birokrat di Kabupaten Sergai. Saat dikonfirmasi, OK Henry tak menampik kabar keinginannya membangun daerah tersebut dengan menjadi kontestan calon pemilihan. Ketua Ikatan Keluarga Melayu Langkat itu bilang, jika memang ada partai politik yang tertarik dengannya, tawaran tersebut tentu disambutnya dengan tangan terbuka. “Inikan pengaruh retak tangan juga. Tapi kalau memang ada kesempatan, kenapa enggak,” buka OK Henry sembari tertawa kepada Sumut Pos, Minggu (23/6).
Dirinya mengaku tidak ingin muluk-muluk bila nantinya maju sebagai kontestan. Cukup menjadi pendamping alias calon wakil bupati. Dasarnya, OK berkaca pada pengalaman yang dimiliki sejak 2004 menjadi kepala dinas di Pemkab Sergai. “Selama 2004 sampai 2013 itu saya kan sudah di Sergai ya. Jadi sekretaris dewan 5 tahun, kepala Inspektorat selama 4 tahun, Kadis Perhubungan 3 tahun. Artinya saya punya pengalaman lah,” ujar mantan Inspektur Provinsi Sumatera Utara, yang baru pensiun sebagai aparatur sipil negara belum lama ini.
Selain pengalaman sebagai birokrat, sosok OK Henry yang low profile dan luwes dalam pergaulan, menjadi modal kuat ketika berniat maju sebagai kontestan nantinya. “Saya memang orangnya gak suka membeda-bedakan kasta. Sama semua orang sama saja perlakuannya. Dimana saja saya berada, prinsip ini selalu saya pegang teguh,” katanya.
Pun demikian, ia tidak punya ambisi berlebihan atas kemungkinan maju sebagai calon di pilkada Sergai. “Ya itu tadi, kalau memang ada yang melambungkan (mengajak) kan gak ada salahnya untuk dipertimbangkan. Pada prinsipnya kemungkinan dan peluang tidak boleh disia-siakan,” pungkasnya. (gus/prn)
istimewa
TERSANGKA: Pemilik PT Kiat Unggul, Indra Mawan (kiri), Manajer Operasional Burhan (tengah), dan Manajer Personalia Lismawarni jadi tersangka.
istimewa TERSANGKA: Pemilik PT Kiat Unggul, Indra Mawan (kiri), Manajer Operasional Burhan (tengah), dan Manajer Personalia Lismawarni jadi tersangka.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polres Binjai terus mendalami kebakaran maut yang menewaskan 30 orang di dalam pabrik perakitan korek api gas (mancis) di Jalan T Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Jumat (21/6) lalu. Hasilnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Ketiganya adalah bos besar PT Kiat Unggul, Indra Mawan , Manajer Operasional Burhan, dan Lismawarni selaku Manajer SDM/Personalia.
MENURUT Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Indra Mawan mulanya mau bersikap kooperatif dengan mendatangi Polres Binjai untuk diambil keterangannya sebagai saksi. Namun belakangan, kata Kapolres, Indramawan berubah pikiran. “Mulanya mau datang kooperatif, tahu-tahu berubah pikiran dan mencoba melarikan diri. Tapi anggota cepat mengejar,” ujar Kapolres di Lapangan Merdeka Binjai, Minggu (23/6) pagi.
Penangkapan dilakukan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Binjai bersama Ditkrimum Polda Sumatera Utara, atas perintah Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, kepada Kanit Reskrimnya AKP Wirhan Arif. Selama ini, Indra Marwan berdomisili di Jakarta. Sabtu (22/6) sore lalu, dia berada di Hotel Four Points, Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah. Tak buang waktu, Indra pun di tangkap.
Menurut Kapolres, ada tiga usaha pabrik rumahan milik Indra Mawan berdiri di Langkat. Satu di antaranya yang terbakar di Jalan T Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Dua lainnya berdiri di Jalan Sudama, Dusun VII, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai dan Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kedua pabrik milik Indra Mawan itupun sudah dipasang police line oleh Polres Binjai.
Nugroho menambahkan, dalam menjalankan usahanya, Indra Mawan diduga berusaha mengelabui pemerintah dalam hal pemungutan pajak dan retribusi perizinan usahanya serta jaminan sosial kerjanya. “Termasuk gaji karyawan juga murah. Otomatis di bawah UMR. Ya mungkin untuk menghindari itu,” sambung mantan Danyon A Pelopor Sat Brimobdasu ini.
MENANGIS Anak korban kebakaran pabrik korek api gas (mancis) menangis dipelukan kerabatnya saat menunggu proses identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim Medan, Minggu (23/6).
Oleh polisi, ketiga tersangka sejauh ini masih disangkakan Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara. Disoal lebih lanjut, apakah Indra Mawan dapat dijerat pasal berlapis, Kapolres mengamini. “Dari ketiga tersangka ini, selain masalah kelalaian (Pasal 359), mungkin akan kita kenakan Undang-Undang masalah industri, masalah lingkungan hidup juga. Nanti akan kita jerat pasal berlapis,” ujar perwira menengah yang akrab disapa Nugie ini.
Sedangkan mengenai alasan mengapa pintu depan pabrik selalu terkunci dan hanya menggunakan akses keluar masuk dari pintu belakang, menurut Nugie, masih didalami. “Dari keterangan tersangka Lw (Lismawarni), dia pernah mempertanyakan ini kepada mandornya (Gusliana alias Lia) yang ikut tewas terpanggang di dalam pabrik. Dan saya dapat keterangan dari saksi karyawan yang kerja di situ, sistem kerjanya seperti itu. Selalu ditutup pintu depan. Jadi satu pintu saja masuk, lewat pintu belakang,” beber Nugie.
Dia menduga, langkah yang dilakukan mereka untuk menghindari pemeriksaan. “Mungkin di situ biar tertutup. Ya mungkin seperti itu. Enggak ada perizinannya setelah dicek,” tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, dari hasil penyelidikan Polda Sumut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Polres Binjai, telah menetapkan 3 orang tersangka, salahsatunya pemilik home industri tersebut. ”Dari hasil penyelidikan sebelumnya sudah dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka, Burhan dan Lisma. Satu lagi pemilik usaha atas nama Indra Mawan (68) warga Jakarta Barat (Jakbar). Nama perusahaannya PT Kiat Unggul Ketiganya dikenakan Pasal 359 kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun ungkap Tatan,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, dugaan kebakaran terjadi ketika para pekerja melakukan pekerjaan perakitan mancis dengan merek dagang Toke. ”Dugaan kebakaran pada saat kegiatan pemasangan kepala mancis. Jadi dalam pemasangan itukan dilakukan tes besaran api, saat dites ternyata ada mancis yang bocor kemudian menyambar mancis yang ada di tempat tersebut. Alhasil api pun semakin membesar,” sebutnya.
Soal indikasi adanya anak-anak yang dipekerjakan di home industri tersebut, Tatan mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran. Namun, soal adanya anak-anak yang menjadi korban itu terjadi karena memang sudah jadi kebiasaan korban yang didominasi ibu rumahtangga. ”Jadi anak-anak yang jadi korban karena ikut sama orangtuanya. Para pekerja itu domisilinya di sekitar lokasi kebakaran. Jadi sudah biasa. Begitupun ada memang pekerjanya yang di bawah umur, nanti penyidik akan lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Tatan menyebut, lokasi home industri ini merupakan salahsatu cabang dari tiga cabang yang ada di Langkat. Perusahaan induknya ada di Sunggal. “Untuk kantor induknya sudah memiliki ijin, sementara untuk yang 3 cabang lain tidak ada ijin nya,” sebut Tatan.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan di lokasi ada ditemukan alat pemadam baik besar dan kecil. “Namum saat kebakaran, mereka panik dan meminta bantuan, tapi api cepat menjalar sehingga proses pemadaman tidak bisa dilakukan,” ceritanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pintu depan lokasi kebakaran dikunci olej mandor yang juga ikut menjadi korban dalam kebakaran tersebut. “Sementara itu untuk perusahaan induknya semua sudah dihentikan operasionalnya. Ketiga tersangka ditetapkan karena membiarkan pekerja bekerja dengan kondisi yang membahayakan,” pungkasnya.
Menanggapi ini, Pengamat Hukum Redyanto Sidi menilai, polisi kebobolan karena tidak mengetahui adanya pabrik rumahan yang beroperasi secara ilegal. Dari 30 korban tewas, 25 berstatus dewasa. Parahnya, hanya seorang yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Bahkan, salah satu korban atas nama Rina juga masih di bawah umur, yakni berusia 15 tahun. Karena itu, Redyanto menyarankan kepada polisi untuk mendalami dari mana asal muasal bahan baku gas tersebut.
“Apakah memang bisa ditelusuri. Apakah itu memang legal atau ilegal. Saya pikir polisi sangat berpengalaman untuk mengurai sampai menemukan asal muasal bahan baku. Ini harus jelas, mengingat korban yang jatuh bukan sedikit. Kita semua berduka dan ini menjadi isu nasional,” ujar Redyanto melalui sambungan telepon selularnya.
“Kalau kebobolan, memang kebobolan. Kita inikan seperti pemadam kebakaran. Sudah terbakar, pemadam baru datang. Selama ini yang patroli ke mana. Yang atur administrasi pemerintahan di sana ngapain. RTRW juga, kok enggak tahu,” tambah dia.
Boleh jadi, menurut dia, ada juga pabrik rumahan serupa yang tak memperhatikan keselamatan kerja pekerjanya berdiri pada wilayah lain di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. Karenanya, dia mendesak, agar polisi melakukan penelusuran lebih lanjut. Jangan sampai korban jatuh kembali. “Bila perlu dilakukan juga koordinasi dengan Polres-polres se Sumut untuk mencegah kejadian serupa yang mungkin saja bisa terjadi akibat modus dan peristiwa yang hampir sama,” ujar dia.
Redyanto juga mengatakan, unsur kelalaian yang dilakukan ketiga tersangka dinilai secara bersama-sama. Terlebih, sistem kerja para pekerja di pabrik rumahan tersebut dilakukan secara borongan berdasar perintah dari Indra Mawan. Kalau tidak ada pesanan, tentu pekerja tidak bekerja. “Mereka bisa dikatakan saling berkaitan yang dikenal dalam KUHP turut serta,” pungkasnya.
Teridentifikasi, 7 Jenazah Dipulangkan ke Keluarga
Dari pengidentifikasian jenazah para korban di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, setidaknya tujuh kantong jenazah korban sudah diitentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Dokkes Polda Sumut Kombes Pol dr Sahat Harianja mengatakan, tujuh jenazah yang berhasil diidentifikasi itu lima anak-anak dan dua orang dewasa.
“Setelah tim DVI melakukan identifikasi melalui metode primer dan sekunder dari kantong jenazah nomor 4 identik dengan korban atas nama Sifa Oktafiana (9), warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Sambirejo, Langkat. Teridentifikasi melalui gigi geligi anting dan cincin,” ungkap Tatan.
Kemudian kantong jenazah 10 identik dengan korban atas nama Bisma Sahputra (3), laki-laki, alamat Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Sambirejo, Kabupaten Langkat. Teridentifikasi melalui gigi primer.
“Selanjutnya kantong jenazah 16 identik dengan korban atas nama Sahmayanti (22), warga Dusun Perdamaian, Kelurahan Binjai, Kabupaten Langkat. Berhasil teridentifikasi melalui sidik jari,” sebutnya.
Kemudian kantong jenazah nomor 17, identik dengan korban atas nama Rina (15), warga Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. “Untuk kantong jenazah nomor 18 identik dengan korban atas nama Juan Ramadan (6). Korban merupakan anak Desi Setia Sembiring warga Jalan T Amir Hamzah. Teridentifikasi melaluo gigi geligi,” ujarnya.
Selanjutnya kantong jenazah nomor 19 Identik dengan korban atas nama Runisa Shakila (2), warga Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Teridentifikasi melalui gigi dan anting. “Terakhir untuk kantong jenazah 20 identik dengan korban atas nama Vinkza Parisha (11), warga T Amir Hamzah, teridentifikasi melalui gigi geligi. Jadi total lima dewasa dan dua orang anak-anak,” ujar Tatan.
Untuk korban kebakaran lainnya, Tim DVI kata Tatan masih melakukan identifikasi atas jenazah korban. (ted/dvs)
istimewa
TERSANGKA: Pemilik PT Kiat Unggul, Indra Mawan (kiri), Manajer Operasional Burhan (tengah), dan Manajer Personalia Lismawarni jadi tersangka.
istimewa TERSANGKA: Pemilik PT Kiat Unggul, Indra Mawan (kiri), Manajer Operasional Burhan (tengah), dan Manajer Personalia Lismawarni jadi tersangka.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kiat Unggul yang berlokasi di Kecamatan Sunggal, Deliserdang ternyata tidak hanya memiliki satu rumah pabrikan perakitan mancis saja. Ada tiga rumah pabrikan milik PT yang berdomisili di Kabupaten Langkat.
Salah satu pabrik rumahan yang dilahap si jago merah hingga menewaskan 30 orang, Jumat lalu, beroperasi tanpa mengantongi izin. Diduga, dua pabrik rumahan lain pun demikian.
Masing-masing berlokasi di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, dan Desa Banyumas, Kecamatan Stabat. Keduanya masih wilayah Pemkab Langkat.
Sumut Pos mengunjungi lokasi pabrik rumahan di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai. Persisnya di Jalan Sudama, Dusun VII, Sabtu (22/6). Tampilan luarnya jelek. Lantainya semen dan dindingnya belum diplaster. Rumah itu sudah dipasang garis polisi berwarna kuning.
Di dalam rumah terlihat tiga meja yang diduga digunakan karyawan untuk bekerja memasang batu mancis. Mejanya mirip seperti yang terbakar di Desa Sambirejo, yang kini tinggal puing. Meja berkaki empat berbahan besi. Di atas kaki meja ada sebuah kayu berukuran sekitar 1 x 3 meter.
Informasi dihimpun, rumah tersebut dipasang garis polisi pada Jumat (21/6) sore. Polisi datang ke rumah itu dengan mengendarai dua unit mobil. Sekitar 30 orang bekerja memasang batu mancis di rumah tersebut. Sistem kerjanya borongan. Kalau ada pesanan, baru bekerja. Jika tidak, tenaga harian lepas yang diberdayakan PT Kiat Unggul pun mencari kerjaan lain.
“Pernah enggak kerja karena tidak ada pesanan,” ucap salah seorang warga setempat yang ingin disebutkan namanya.
Rumah itu dijadikan pabrik rumahan sekitar lima tahun lalu. Suruhan Bos PT Kiat Unggul menyewa rumah itu dalam jangka dua tahun sekali.
Sering Terdengar Ledakan
Warga lain, Ahmad (53) mengaku selama ini resah dengan aktivitas di pabrik rumahan tersebut.
“Sering ada suara ledakan. Ledakannya kecil. Nanti waktu pasang (batu mancis) meledak, para pekerja berteriak. Terus mereka lanjut lagi kerja. Mungkin karena sudah terbiasa,” kata pria yang rumahnya bersebelahan dengan pabrik rumahan tersebut.
Walau para pekerja sudah terbiasa, bagi Ahmad suara ledakan itu membuatnya trauma. Ditambah lagi sudah ada kejadian pabrik serupa yang dilahap si jago merah dalam hitungan detik.
Sebelum kejadian kebakaran di Desa Sambirejo, kata dia, para pekerja tengah sibuk menyiapkan pekerjaannya. Toba-tiba terdengar teriakan kebakaran. Para pekerja buru-buru meninggalkan pabrik rumahan tersebut.
Tragedi kebakaran yang menewaskan 30 nyawa melayang dengan cara terpanggang itupun membuatnya resah. Menurut dia, pabrik rumahan seperti itu harus dijaga oleh tenaga satpam. Begitu juga para pekerjanya harus diberikan pelatihan.
“Enggak cocok saya rasa ini dibuat industri rumahan. Yang cocok industri rumahan itu contohnya buat keripik,” ujar dia.
Dia menambahkan, pekerja yang direkrut PT Kiat Unggul sebagai tenaga harian lepas umumnya warga setempat yang bermukim di Desa Perdamaian dan Kelurahan Kwala Begumit. Sejak lima tahun beroperasi, pabrik rumahan itu tidak mengantongi izin. Bahkan tidak ada memiliki standar keamanan.
“Camat kayaknya enggak tahu ada pabrik ini. Kades kayaknya pernah sekali ke situ. Ini berkaitan dengan pabrik yang terbakar menewaskan 30 orang,” ujar dia.
“Kalau bisa pengusahanya di penjara seumur hidup. Kalau bisa hukuman mati lah, karena 30 orang sudah meninggal dunia,” tandasnya.
Pengawasan Rutin K3 Dituding Tidak Ada
Pengamat Buruh Sumatera Utara, Arsula Gultom SH, mengutuk insiden kebakaran pabrik mancis yang menewaskan 30 orang di Langkat. Ia menilai, para pekerja yang menjadi korban adalah budak modern si pengusaha.
“Kita lihat saja waktu kejadiannya, itu bertepatan dengam jam makan siang. Kenapa buruh masih bekerja di dalam pabrik? Apalagi ruang lingkup pabriknya tidak safety. Ini artinya bentuk perbudakan modern yang dialami para korban,” tegas Arsula, Minggu (23/6).
Sekretaris Wilaya I Sumatera (DPP-K) SBSI menuding, bentuk perusahaan yang memperkerjakan dengan cara metode perbudakan modern masih banyak terjadi di kabupaten/kota. Para pekerja beraktivitas di dalam pabrik seperti orang di penjara. Pintu keluar dan ventilasinya tidak ada.
“Ini sudah jelas, pengawasan rutin K3 tidak ada. Belum lagi kita kaji dari pengawasan upah dan hak normatif lainnya. Ke depannya pemerintah harus lebih tegas melakukan pengawasan agar tidak terjadi lagi insiden yang sama ke depannya,” cetus Arsula.
Tertibkan Perusahaan Tak Berizin
Terpisah, Ketua DPRD Langkat Surialam yang mengunjungi lokasi terbakarnya pabrik mancis, Sabtu (22/6) siang, meminta Pemkab Langkat bertanggungjawab. “Sudah hampir 8 tahun usaha ini berjalan tanpa izin. Pemkab harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Surialam menegaskan, DPRD Langkat akan memanggil pihak terkait di jajaran Pemkab Langkat, untuk menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak terulang kembali.
“Kita mau tahu sejauh mana pengawasan soal usaha ini. Dan bagaimana perhatian pemkab atas musibah ini. Kita akan meminta dinas terkait untuk mengecek seluruh izin perusahaan di Langkat,” ucapnya. Kejadian itu rencananya akan dirapatkan pada 28 Juni mendatang. (ted/fac/bam)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Di tempat terpisah, seorang pengunjung wisata pemandian Pantai 46 Binjai di Desa Pekan Selesai, Kabupaten Langkat, hanyut terbawa arus sejak pukul 13.30 WIB, Minggu (23/6). Informasi yang diterima dari warga pengunjung Pantai 46, identitas korban belum diketahui, siapa dan penduduk mana, karena korban belum ditemukan.
“Karena pengunjung kan banyak, seperti kami dari mana-mana, jadi belum tahu orang mana yang tenggelam. Masih dalam pencarian nampaknya itu. Tadi banyak yang lihat, ada orang minta tolong -tolong, sambil melambaikan tangannya keatas, kemudian terus tenggelam,” ungkap Mariani dan Ita, warga pengunjung pantai.
Kepala kantor BPBD Langkat, Iwan Sahri, melalui telepon selularnya mengatakan, pihaknya masih menuju ke lokasi kejadian. “Identitasnya belum tahu, namanya pengunjung, tetapi, personel kita sedang persiapan menuju lokasi. Karena, di Desa Namo Sialang juga kan terjadi bencana, kita berbagi personel ini,” katanya singkat. (bam/mbc)
bambang/sumut pos
KORBAN: Para korban yang tertimpa reruntuhan batu tebing di lokasi wisata Air Terjun Pantai Salak saat dievakuasi warga, Minggu (23/6).
bambang/sumut pos KORBAN: Para korban yang tertimpa reruntuhan batu tebing di lokasi wisata Air Terjun Pantai Salak saat dievakuasi warga, Minggu (23/6).
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ayah dan anak, serta seorang pengunjung lainnya tewas tertimpa longsoran bebatuan di lokasi pemandian alam Air Terjun Pulau VII, Pantai Salak, Dusun Kwala Gemuk, Desa Namosialang, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, Sumatera Utara, Minggu (23/6) siang. Sedangkan tiga orang pengunjung lainnya mengalami luka-luka akibat terkena reruntuhan batu.
Ketiga korban meninggal yakni Irham Efendy Lubis (38), dan anaknya Rahel Qori (9), warga Jalan Baut, Medan Marelan, serta Raidah (37) warga Jalan Istiqomah Helvetia Medan. Sedangkan tiga korban luka yakni Azizi Yafi (20) warga Belawan, Yuni Ulfa Boru Sinaga (46), warga Pulo Brayan Kota, dan Bintang (15) warga Medan Marelan. Jenazah ketiga korban langsung dilarikan ke RSU PTPN II Tanjung Selamat, Jalan Batang Serangan, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, guna menjalani proses visum.
Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan, saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Arnold Hasibuan, via sambungan telepon seluler membenarkan kejadian itu. “Keterangan dari saksi Armansyah Lubis (40), penduduk Jalan Istiqomah Helvetia, yakni suami dari korban meninggal atas nama Raidah, yang juga abang kandung dari korban Irham Efendi Lubis. Kemudian saksi lain yakni Prisai Sembiring (27) dan Darma Sinulingga, keduanya penduduk Dusun Kwla Gemo Desa Namo Sialang,” jelasnya.
Dijelaskannya, kejadian sekitar pukul 12.30 WIB, rombongan pengunjung wisata berjumlah 18 orang tiba di pemandian Pulau VII Pantai Salak Dusun Kwala Gemo Desa Namo Sialang degan didampingi saksi Prisai Sembiring dan Darma Sinulingga yang berperan sebagai pemandu wista.
Beberapa orang dari rombongan korban sekitar 12 orang langsung menyeberang menuju air terjun menggunakan ban/pelampung dengan didampingi kedua saksi, sementara lainnya menunggu di tepi untuk makan siang.
Sekitar jam 13.15 WIB, tiba-tiba batu dinding air terjun longsor dan langsung menimpa rombongan yg sedang mandi di bawah air terjun. Malang bagi Irham Efendi Lubis, Raidah, dan Rahel Qori, longsoran batu besar justru tepat menimpa bagian kepala mereka, hingga menyebabkan ketiga korban tidak sadarkan diri dan meninggal di lokasi kejadian.
Nasib lebih beruntung dialami Azizi, Yuni Ulfa dan Bintang. Pasalnya, mereka selamat dari maut, setelah longsoran batu hanya mengenai tubuh mereka. Meski begitu, ketiga korban tetap mendapat perawatan medis kerena beberapa luka memar. “Rombongan wisata yang selamat dengan dibantu warga langsung melakukan pertolongan, membawa korban menyeberang. Hingga personel Polsek Padang Tualang langsung membawa korban luka ke Rumah Sakit untuk mendapatkan tindakan medis. korban meninggal juga dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” jelasnya.
“Sampai saat ini kita masih belum dapat informasi lanjutan dari petugas kita di lapangan, apakah seluruh korban merupakan satu keluraga atau tidak,” seru Arnold, yang menyebut kasus tersebut telah ditangani Polsek Padang Tualang.
Fauzan, warga Namo Sialang yang mengetahui peristiwa itu menyebutkan, lokasinya berbatuan sangat sulit untuk melakukan evakuasi para korban. Apalagi, lokasi kejadian berjarak lebih dari 600 meter dari tangga masuk objek wisata alam Tangkahan. “Pak Babinsa itu kerepotan, korban dari lokasi terpaksa ditandu dan dinaikkan ke atas ban hingga ke darat,” sebutnya.
Menurutnya, sebelum pergi ke lokasi pemandian air terjun, mereka sekeluarga datang Sabtu (22/6) sore, ke lokasi Tangkahan, dan menginap di salah satu penginapan di Tangkahan. Sebelum tengah hari, korban mandi di bawah air terjun, di situlah mereka tertimpa tebing yang longsor,” ungkap Fauzan. (bam/mbc)
DEDI SIMBOLON/SUMUT POS
MOBIL DINAS: Mobil Dinas jenis Nissan Terra VL 4X4 yang baru dibeli di parkir di depan Kantor Bupati Humbahas.
DEDI SIMBOLON/SUMUT POS MOBIL DINAS: Mobil Dinas jenis Nissan Terra VL 4X4 yang baru dibeli di parkir di depan Kantor Bupati Humbahas.
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pembelian mobil dinas baru jenis Nissan Terra VL 4×4 yang kini digunakan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor dan Sekretaris Daerah Tonny Sihombing, menuai polemik. Pasalnya, DPRD setempat tidak pernah menyetujui pembelian mobil dinas senilai 2.286.500.000 tersebut dalam pembahasan pada Badan Anggaran di dewan.
Meskipun tidak disetujui, anggaran pembelian mobil dinas itu tetap muncul di APBD Kabupaten Humbahas untuk tahun anggaran 2019 dengan perincian, mobil tamu senilai Rp500 juta, kendaraan dinas 2200 cc senilai Rp 670 juta, kendaraan dinas 2500 cc senilai Rp646 juta dan mobil patwal senilai Rp 450 juta.
“Pembelian mobil dinas yang dipakai Sekda dan Bupati memang tidak pernah disetujui karena belum mendesak untuk digunakan,” ujar Moratua, salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Humbahas, Minggu (23/6) di Dolok Sanggul.
Moratua tak banyak memberikan komentar terkait lolosnya mata anggaran pembelian mobil dinas tersebut.
Namun Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Humbahas ini menegaskan, bahwa kegiatan pembelian mobil dinas tersebut positif dibatalkan.
“Keputusan rapat gabungan komisi, pengadaan kendaraan dinas dan operasional di Bagian Umum Setdakab dinolkan 100 persen. Artinya, dibatalkan tidak jadi diadakan,” ujar Ketua Komisi B ini.
Dijelaskannya, usulan pembelian mobil dinas tersebut sebelumnya dipertanyakan oleh anggota DPRD. Namun karena usulan pembelian itu belum mendesak untuk digunakan, Banggar akhirnya mencoret. Anehnya, biarpun sudah dicoret, anggaran pembelian mobdis tersebut tetap muncul di APBD Kabupaten itu tahun anggaran 2019, dan sudah dibeli.
Menurut Moratua, Bupati dinilai telah melanggar peraturan dan perundangan-undangan yang ada. Dikarenakan hasil pembahasan Banggar bersama eksekutif, pengadaan mobil tersebut setuju untuk ditiadakan. “Jadi jelas Bupati melanggar Permendagri 13 tahun 2006, PP 58 tahun 2005, Permendagri 36 tahun 2018 dan UU 23 tahun 2014,”terangnya.
Moratua juga menambahkan, pihaknya akan membentuk panitia khusus untuk membahas hal tersebut. “Kita akan membentuk pansus, karena ini jelas-jelas tidak disetujui saat rapat Badan Anggaran,” ucapnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Jhon Harry Marbun melalui Kepala Bidang Anggaran Maradu Napitupulu dikonfirmasi terkait mobil dinas tersebut, enggan berkomentar banyak. “Maaf lae, saya lagi acara,” elak Maradu saat dihubungi Sumut Pos.
Sebagaimana diketahui, pembelian mobil dinas jenis Nissan Terra yang kini digunakan oleh Bupati dan Sekretaris Daerah, menjadi sorotan tajam oleh masyarakat. Dikarenakan, daerah ini dari laporan Badan Pusat Statistik mencatat tahun 2017 jumlah penduduk miskin yakni penduduk deengan pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis miskin mencapai 9,85 persen dari jumlah total pendudik.
Kemudian, trenf pertumbuhan ekonomi di Humbang Hasundutan selama 5 tahun terakhir terbilang naik turun. Dari catatan BPS, tahun 2013 mencapai 5,72 persen, tahun 2014 sebesar 5,54 persen. Kemudian, 2015 sebesar 4,63 persen, 2016 sebesar 5,02 persen dan 2017 sebesar 5,07 persen.
Hal ini dilihat dari faktor penyumbang yakni jasa lainnya yakni hiburan, kesenian dan rekreasi. Sementara, jasa keuangan kecil sebesar 3,87 persen. (mag-12/han)
MADINA, SUMUTPOS.CO – Diduga karena kompor meledak, dua rumah di Kelurahan Sipolu Polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, ludes terbakar, Minggu (23/6) pagi.
Sebelum pemadam kebakaran tiba di lokasi, warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Namun kobaran si jago merah tersebut dengan cepat melalap kedua rumah dari papan tersebut. Tidak ada barang warga yang berhasil diselamatkan, meski dua mobil pemadam kebakaran berhasil memadamkan amukan si jago merah.
Peristiwa kebakaran itupun juga membuat Kapolres Mandailing Natal, AKBP Irsan Sinuhaji, SIK, MH turun ke lokasi. Irsan pun mengaku pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran.
Dikatakannya, kebakaran menimbulkan satu orang korban luka bakar pada tangan bernama Davi (29). dan Nurlihot (63) mengalami shok karena rumahnya terbakar. Keduanya pun sudah ditangani di rumah sakit terdekat.
”Waktu api masih menyala, pemilik rumah berusaha memadamkan api di bantu oleh warga. Namun korban tertimpa kayu yang terbakar, sehingga mengenai tangan dari korban,”kata Zuhariyah Nasution, salah seorang warga sekitar. (mag-7/han)
triadi wibowo/sumut pos
MACET: Kemacetan kendaraan terlihat di jalur Jamin Ginting Km 12.5, Medan. Kemacetan disebabkan padatnya jumlah kendaraan, ditambah kurang tertibnya pengendara melapisi lajur berlawanan.
triadi wibowo/sumut pos MACET: Kemacetan kendaraan terlihat di jalur Jamin Ginting Km 12.5, Medan. Kemacetan disebabkan padatnya jumlah kendaraan, ditambah kurang tertibnya pengendara melapisi lajur berlawanan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan jembatan timbang dan jalan tol sepertinya belum menjadi prioritas, untuk mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas pada ruas Medan-Berastagi. Mulai tahun depan, fokus pelebaran jalan akan dilakukan di beberapa titik pada ruas dimaksud.
“Memang kita sudah ada rencana jangka pendek dan menengah untuk mengantisipasi semakin padatnya ruas Medan-Berastagi ini. Salah satu rencana yang sudah dimasukkan adalah pelebaran jalan,” kata Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Agustinus Panjaitan menjawab Sumut Pos, Minggu (23/6).
Menurutnya, usulan program tersebut dibahas pada waktu musrembang 2020 di Jakarta. Tidak ada usulan terkait pembangunan jembatan layang maupun jalan tol.
“Kalau jalan tol, kita belum sampai ke situ. Ada beberapa titik waktu itu kita usul untuk di shotcut (jalan lurus) seperti PDAM Tirtanadi, sebab topografi yang sekarang memang menghambat pergerakan. Kalau itu sudah kita bahas. Tapi kalau tol belum,” katanya.
Menurut dia, program tersebut mulai ada penanganan pada 2020. Konkritnya apakah masih bikin spot-spot untuk jalan lurusnya, ia kurang tahu.
“Namun sudah ada penanganan. Kalau semua dilebarkan juga tidak mungkin, jadi ada beberapalah. Kayak PDAM Tirtanadi, jika ditarik garis lurusnya justu malah mengganggu. Kita berharap 2020 sudah ada penanganan dan memberi manfaat untuk lalu lintas sekitar situ,” pungkasnya.
Pendapat berbeda disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan. Pihaknya pada Jumat (21/6) kemarin, mengaku sudah bertemu bupati Karo membahas hal tersebut.
“Beliau sampaikan usulan kegiatan rencana pembangunan jembatan layang Medan-Berastagi di Sibolangit dan Bandarbaru telah masuk dalam dokumen musrenbang nasional 2020,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, itu artinya maka tahapan menuju realisasi 2020 atas program pembangunannya sudah semakin riil.
“Dalam waktu dekat, Komisi D DPRD Sumatera Utara, bupati Karo, bupati Deliserdang, bupati Dairi, bupati Pakpak Bharat, bupati Samosir, dan bupati Humbanghasundutan akan kita undang rapat kerja di DPRD Sumut dan selanjutnya ke Kementerian PPN/Bappenas, Komisi V DPR RI, dan Kementerian PUPR,” terangnya. (prn/han)
ist
MONITORING: Tim Dinas PMD Kabupaten Tapteng dan ketua TPK melaksanakan pengukuran Pembangunan Pengerasan Lapen di Dusun I, Desa Manduamas Lama, Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, Jumat (22/06).
ist MONITORING: Tim Dinas PMD Kabupaten Tapteng dan ketua TPK melaksanakan pengukuran Pembangunan Pengerasan Lapen di Dusun I, Desa Manduamas Lama, Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, Jumat (22/06).
TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan monitoring dan evaluasi program Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan 2019 di Kecamatan Manduamas.
Kadis PMD Kabupaten Tapanuli Tengah, melalui Kabid Ekonomi dan Pembangunan Sarana Dinas PMD Tapteng Hendri Haluka Sitinjak, STP mengatakan, Desa Manduamas Lama melaksanakan monitoring program dana desa untuk Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019.
Kades Manduamas Lama, Parlaungan Sihotang mengungkapkan, program dana desa tahun anggaran 2019 di bidang pelaksanakan pembangunan desa, melaksanakan Pembangunan pengerasan Lapis Penetrasi Makadam di Dusun I dan Dusun II, Bimtek Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes, Bimtek Kader Teknis, Video Pembangunan Desa, Pendidikan Formal, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa, Bimtek Pengembangan Sis tem Informasi Desa (SID) Berbasis Aplikasi, Lampu Penerangan Jalan Umum (LP JU) di 10 titik, kegiatan peningkatan kesehatan lansia, kegiatan PMTAS Desa untuk peningkatan kesehatan balita, kegiatan pemberian Intensif guru PAUD untuk peningkatan PAUD, dan peningkatan pelayanan kesehatan kader kesehatan masyarakat.
“Sementara bidang pemberdayaan masyarakat, Sosialisasi Hukum dan kegiatan peningkatan pelayanan keagamaan,” ungkapnya di hadapan Kabid Dinas PMD Tapteng.
“Setelah dilakukan pengukuran untuk pekerjaan fisik tahun anggaran 2019, pembangunan perkerasan lapis penetrasi makadam dengan Volume 3 x 200 M di Dusun I dan Pembangunan Perkerasan Lapis penetrasi Makadam dengan Volume 3 x 183 M di Dusun II, maka dianggap telah selesai dilaksanakan ,”katanya saat monitoring di Desa Manduamas Lama, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (22/06).
Kabid mengintruksikan, agar Kades Manduamas Lama segera membuat SPJ-nya agar segera mengajukan pencairan awal bulan juli ini.
“Dinas PMD pada dasarnya, terus memberikan pendampingan dan pembinaan agar tidak terjadi keterlambatan waktu pencairan nantinya berdampak pada keterlambatan kegiatan fisik dan kegiatan lainnya,” jelasnya.
Ditambahkan Hendri, untuk pengerjaan fisik program dana desa tahun anggaran 2019 yang telah selesai melaksanakan pembangunan adalah Desa Saragih dan Desa Manduamas Lama. Dan direncanakan untuk pengerjaan fisik harus selesai bulan Oktober di seluruh desa Kabupaten Tapteng, karena di bulan Juli 2020 seluruh desa sudah melaksanakan RKP Desa dan APBDes.
“Selain mengecek kegiatan fisik yang dilaksanakan desa, kita juga monitoring kegiatan lainnya yang menyangkut program dana desa Manduamas Lama,” kata Hendri. (mag-11/han)
Foto: SOPIAN/SUMUT POS
Pedagang sayur-mayur di Pasar Gambir Kota Tebingtinggi, Kamis (11/1). Harga kebutuhan pokok di kota Tebingtinggi mengalami kenaikan.
Foto: SOPIAN/SUMUT POS Pedagang sayur-mayur di Pasar Gambir Kota Tebingtinggi, Kamis (11/1).
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Harga cabai merah yang dijual di berbagai pasar tradisional di Kabupaten Asahan mengalami penurunan dari Rp84 ribu per kilo menjadi Rp68 ribu per kilo.
“Sejauh ini benar cabai merah yang dijual di Pasar mengalami penurunan,”kata Cery Sitorus, pedagang tradisional Panglima Polem, Minggu (23/6).
Sementara itu, pedagang lainnya, Misrana menyebutkan kalau dirinya tidak ambil pusing dengan naik turunnya harga cabai. “Berapa diambil dari agen dan kami menjualnya lebih tinggi,”bilangnya.
Menurutnya, turunnya harga cabai jelas berdampak kepada petani, sebab mereka yang menanam. “Tentulah petani menginginkan harga hasil panennya tinggi, sementara konsumen tetap menginginkan harga – harga bahan kebutuhan murah,”bilangnya. (omi/han)