30 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 5239

Nenek Sebatang Kara Tewas di Rumahnya

fachril/sumut pos TEWAS: Yatmini, warga Lingkungan 14, Medan Marelan, ditemukan tewas pada Kamis (16/10) pagi.
fachril/sumut pos
TEWAS: Yatmini, warga Lingkungan 14, Medan Marelan, ditemukan tewas pada Kamis (16/10) pagi.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Yatmini yang hidup sebatang kara ditemukan tewas di rumahnya, Lingkungan 14, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (16/10) pagi. Tewasnya nenek berusia 60 tahun menghebohkan masyarakat sekitar.

Penemuan jenazah nenek yang keseharian mencari barang bekas, pertama kali diketahui tetangga sebelah rumahnya. “Nenek itu tinggal sendirian, tidak ada keluarganya yang peduli. Kami curiga, kenapa sudah 2 hari ini nenek itu tidak nampak, ketika kami cek ke rumahnya, kami lihat nenek itu sudah meninggal,” kata Nurhafni tetangga nenek tersebut.

Peristiwa itu dilaporkan warga ke Polsek Medan Labuhan. Polisi datang ke lokasi, mengecek kematian nenek itu, dari hasil identifikasi tidak ada tanda kekerasan pada tubuh nenek tersebut.

Pihak keluarga yang datang menolak dibawa visum ke rumah sakit. Keluarga menyatakan nenek tersebut tewas karena sakit. Keluarga kemudian membuat pernyataan kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pohan mengatakan, nenek itu meninggal karena sakit. “Dari tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan maupun pembunuhan,” katanya. (fac/ila)

Camat Marelan Dinilai Arogan, Wali Kota Janji Proses Aduan Warga

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin berjanji akan memproses aduan warga, yang menilai Camat Medan Marelan arogan.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Pemko) Medan Muslim Harahap, Kamis (16/5). “Pak Wali sudah menerima keresahan warga yang melaporkan Camat Medan Marelan. Beliau amat memperhatikan warganya,” ungkap Muslim Diungkap Muslim, laporan warga telah disampaikan ke Wali Kota Medan sedang diproses sesuai aturan. Disinggung, sanksi yang akan diterima Afrizal selaku Camat Medan Marelan, Muslim menjelaskan akan melakukan kajian mendalam atas laporan tersebut dan akan memeriksa langsung sang Camat yang dituding warga Arogan itu.

Dicecar deadline putusan yang akan dibuat, mantan Kadis Ketahanan Pangan Medan ini, mengharapkan masyarakat bersabar karena kondisi bulan Suci Ramadhan dan menjelang putusan rekapitulasi Pilpres 22 Mei 2019 ini.

“Kita calling down dulu. Yang jelas Pak Wali amat mengerti atas laporan warga dan akan memberikan yang terbaik bagi seluruh warga Medan Marelan,” jelasnya. Terpisah, Asisten Pemerintah (Aspem) Pemko Medan Musaddad yang dihubungi mengaku tak mengetahui detail laporan warga Medan Marelan.

“Saya tak mengetahui detail laporan warga Medan Marelan. Silahkan hubungi Kabag Tapem saja,” ujarnya sembari menutup sambungan seluler. Sebelumnya, warga melaporkan sikap arogan Camat Marelan Afrizal ke DPRD Medan. Kehadiran warga diterima oleh Anggota Komisi A DPRD Medan, Zulkarnain Yusuf Nasution. Selain ke Komisi A, warga juga mengadukan permasalahan ini ke Fraksi Golkar yang diterima Mulia Asri Rambe. Menurut Idrus Ahmad, salah seorang warga, sejak Afrizal menjabat camat di Medan Marelan sikapnya tak bersahabat kerap ditunjukkan olehnya. Camat juga diduga tak pernah melibatkan tokoh-tokoh masyarakat maupun organisasi setiap kegiatan atau kebijakan yang dilakukannya.

“Afrizal tidak menunjukkan sifat seorang pemimpin dan tidak mengayomi masyarakat Medan Marelan. Selain itu, masih banyak lagi,” kata dia.

Diutarakannya, warga mengancam apabila permohonan tersebut tidak ditanggapi maka akan melakukan aksi. Salah satu diantaranya, akan menutup TPA yang ada di Jalan Paluh Nibung Medan Marelan. (ris/ila)

Safari Ramadan di Kecamatan Padanghilir Tebingtinggi, Kajari: Perbanyak Amal dan Sedekah

TOMI/SUMUT POS BANTUAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar Sos S MSi menyerahkan bantuan hasil SPP PNPM MPd kepada warga kurang mampu.
no picture

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kajari Tebingtinggi, Muhamad Novel mengajak umat muslim Kota Tebingtinggi untuk memanfaatkan bulan suci Ramadan dengan memperbanyak amal dan bersedekah.

“Tingkatkan amal ibadah dan perbanyaklah sedekah,”ujarnya dalam Safari Ramadan Pemkot Tebingtinggi bersama Sekdako Marapusuk Siregar, di Masjid Jami, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Selasa (14/5) malam.

Disampaikanya, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan silaturahim antara Pemerintah Kota Tebingtinggi dengan masyarakatnya, sekaligus meningkatkan ukhuwah sesama umat.

“Silaturahim merupakan suatu yang dianjurkan oleh agama dan sangat banyak manfaatnya, tidak saja dengan seakidah, tetapi kepada semua umat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, tim Safari Ramadan Pemko Tebing memberikan santunan kepada 80 orang anak yatim, 10 orang kaum duafa dan bingkisan kepada BKM dan dana Rp 5 juta untuk keperluan mesjid.

Di tempat terpisah, Kapolres Tebingtinggi diwakili Kabag Ops AKP Abd Jalil mengunjungi Masjid Fail Khair Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan santunan kepada 40 orang anak yatim, 10 kaum duafa serta bingkisan kepada BKM dan dana Rp 5 Juta untuk masjid. (ian/han)

Mahasiswa Labusel Dukung Polda Sumut, Usut Dugaan Penyelewengan Dana Bagi Hasil PBB Tahun 2013-2015

ISTIMEWA DUKUNG: Mahasiswa asal Labuhanbatu Selatan saat aksi di seputaran Lapangan Merdeka Medan terkait dukungan pengusutan dugaan penyelewengan DBH PBB tahun 2013-2015 oleh Polda Sumut, Rabu (15/5).
ISTIMEWA
DUKUNG: Mahasiswa asal Labuhanbatu Selatan saat aksi di seputaran Lapangan Merdeka Medan terkait dukungan pengusutan dugaan penyelewengan DBH PBB tahun 2013-2015 oleh Polda Sumut, Rabu (15/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upaya Polda Sumut mengusut dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diduga dilakukan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung mendapat dukungan dari Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Labuhanbatu Selatan. Mereka berharap, Polda Sumut segera menetapkan Bupati Labusel sebagai tersangka jika sudah menuhi syarat.

Dukungan ini mereka sampaikan saat menggelar aksi damai di seputaran Lapangan Merdeka Medan, Rabu (15/5).

Rudi Rahmansyah selaku pimpinan aksi, dalam orasinya menyampaikan dukungan kepada Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Jika memang sudah memenuhi syarat, segera tetapkan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung sebagai tersangka,” katanya.

Tidak itu saja, Rudi juga berharap agar KPK turun langsung ke Labusel untuk membentuk tim investigasi guna mendalami dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil tersebut. Pasalnya, dia yakin kalau telah terjadi unsur tindak pidana korupsi di sana.

Sebagaimana diketahui, Penyidik Subdit Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terus mendalami dugaan penyelewengan DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diduga dilakukan Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung dan Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana mengaku, kedua bupati tersebut berpotensi menjadi tersangka. “Saat ini masih saksi. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk naik menjadi tersangka,” ungkapnya kepada wartawan.

Penetapan ini, jelas dia, akan diputuskan dalam gelar perkara yang akan dilakukan penyidik dalam waktu dekat. Tapi sebelum itu, sebut dia, pihaknya akan meminta keterangan dari para saksi ahli terlebih dahulu. “Untuk waktunya (pemeriksaan saksi ahli) kita belum tentukan. Tapi akan kita lakukan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Keterangan saksi ahli ini, lanjut dia, akan menentukan keputusan penyidik. Apakah menaikkan status kedua bupati itu sebagai tersangka atau tidak. “Intinya, status tersangka ini akan diambil tergantung keterangan saksi dan alat bukti yang kita kumpulkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Poldasu pada Senin (29/4) lalu. Untuk kasusnya, ia diduga terlibat penyelewengan DBH PBB tahun 2013 hingga 2015 di Kabupaten Labusel sebesar Rp1,9 miliar. (adz)

Teken Kesepakatan Penanganan BPHTB dengan BPN, Disducapil dan KPK, Bupati Dairi Komit Berantas Korupsi

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS TANDATANGANI: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mendantangani nota kesepakatan pencegahan tindak pidana korupsi disaksikan Ketua KPK Agus Raharjo, Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TANDATANGANI: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mendantangani nota kesepakatan pencegahan tindak pidana korupsi disaksikan Ketua KPK Agus Raharjo, Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu turut menandatangani komitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi secara terintegrasi bersama bupati/walikota se-Sumatera Utara yang dilaksanakan di kantor Gubernur Sumatera, Selasa (14/5).

Demikian disampaikan Plt Kabag Humas Pemkab Dairi, Desman Sihotang, di Sidikalang, Rabu (15/5).

Disebutkan Desman, komitmen bersama dilakukan melalui penandatanganan penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri Ketua KPK, Agus Rahardjo, Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu, Musa Rajek Shah.

Dokumen komitmen bersama BPHTB ini, dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor BPHTB, yang tentunya potensional dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dari pajak yang dihasilkan dari setiap nilai transaksi jual beli tanah dan bangunan.

Dikatakan Desman, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyambut baik komitmen bersama dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi, yang kerap terjadi saat dilangsungkannya transaksi nilai harga tanah, menghindari besarnya pajak BPHTB, harga tanah dimurahkan.

Maka dari itu lanjut Eddy, penandatanganan ini merupakan kesepakatan bersama untuk menghindari terjadinya manipulasi data. KPK RI menggandeng BPN, Disdukcapil, dan Pemda. Eddy menyampaikan, dalam menjaga tata kelola pemerintahan akan menggunakan teknologi dalam bentuk e-government dalam memimpin Kabupaten Dairi. “Kita akan mengadopsi aplikasi elektronik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, KPK dan provinsi,” sebutnya.

Sebagai Bupati yang baru dilantik, Eddy juga akan menempatkan aparatur menurut kemampuan dan bidang ilmunya.

“Kami selalu menyampaikan kepada para aparatur sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Dairi untuk bekerja taat peraturan, disiplin anggaran dan tertib administrasi, tegasnya. Pemerintahan yang dipimpinnya akan mengelola organisasi berbasis kinerja, “The Right Man on The Right Place”. (mag-10/han)

318 CASN Karo Terima SK

solideo/sumut pos DIABADIKAN:Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wabup Cory S Sebayang, dan Sekda Drs Kamperas Terkelin Purba, MSi diabadikan bersama 318 CASN usai menerima SK.
solideo/sumut pos
DIABADIKAN:Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wabup Cory S Sebayang, dan Sekda Drs Kamperas Terkelin Purba, MSi diabadikan bersama 318 CASN usai menerima SK.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Karo Formasi Tahun 2018 dari pelamar umum kepada 318 orang Calon PNS di Halaman Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe, Senin (13/5) kemarin.

Sebanyak 318 CPNS tersebut merupakan tenaga guru sebanyak 223 orang, 66 tenaga kesehatan dan 29 tenaga teknis. Dalam Sambutannya Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH menyampaikan bahwa CPNS ini adalah orang-orang pilihan karena terpilih dari ribuan pelamar yang yang diseleksi secara kompetitif, adil, objektif, transparan dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Oleh karena itu diharapkan menjadi energi baru bagi Pemda Kabupaten Karo dan menjadi aparat negara yang profesional, berdedikasi, loyal, ikhlas, bersih dan berwibawa serta lebih mengedepankan kewajiban dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Sebelum menerima SK, para CASN di lingkungan Pemda Karo sebelumnya telah melaksanakan magang di unit kerja masing-masing sejak 6 Mei 2019. Acara pelepasan magang dipimpin oleh Sekretaris daerah Kab.Karo, Drs K Terkelin Purba, MSi, bertempat di halaman Kantor Bupati Karo.

Melalui magang tersebut, diharapkan para CASN dapat memahami bahwa seorang aparatur negara harus bekerja sesuai dengan regulasi yang ada karena bekerja di birokrasi memiliki sistem dan mekanisme. Selain itu sebagai aparatur pemerintah hendaknya juga tetap memperhatikan kearifan lokal yang ada sehingga mampu mendorong pembangunan di Kabupaten Karo.

Diakhir sambutannya, Bupati Karo mengatakan bahwa saat ini tantangan di dunia birokrasi pemerintahan semakin besar terutama dalam globalisasi dan persaingan dunia, untuk itu diharapkan para CASN yang baru diterima dapat lebih meningkatkan daya saing dan kompetensi dengan lebih meningkatkan keahlian dan wawasan yang relevan dengan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai ASN. (deo/han)

Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir Liar

batara/sumut pos TERTIBKAN: Petugas Satpol PP Deliserdang tertibkan gerobak jualan yang berada di bahu jalan, Lubukpakam, Rabu (15/5).
batara/sumut pos
TERTIBKAN: Petugas Satpol PP Deliserdang tertibkan gerobak jualan yang berada di bahu jalan, Lubukpakam, Rabu (15/5).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deliserdang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggi jalan Kota Lubukpakam, Rabu (15/5).

“Dalam rangka mewujudkan kota Lubukpakam yang tertib pelayanan transportasi umum dan penegakan Perda Kabupaten Deliserdang nomor 7 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, personel kita galakkan dalam melakukan penertiban tanpa pandang buluh,” kata Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang.

Adapun kegiatan penertiban yang dilakukan, tutur Suryadi, pedagang yang berjualan dan lapak-lapak jualan (seperti tenda dan gerobak) berada di trotoar maupun badan jalan. Kemudian penertiban angkutan umum yang ngetem tidak pada tempatnya, dan penertiban parkir liar di tepi jalan.

“Penertiban berjalan aman dan tertib. Kita mau Kota Lubukpakam yang sudah beberapa kali meraih Adipura harus Bersih, Rapi, Sejuk, Rindang dan Indah (Berseri) sesuai program Bupati Deliserdang,” kata Suryadi.

Sebelumnya, jajarannya juga melakukan penertiban asmara subuh usai waktu sahur di komplek kantor Bupati. Kegiatan itu dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum dalam bulan suci Ramadan.

“Anggota mendapati beberapa remaja, namun tidak ada melakukan yang aneh-aneh. Kita hanya memberikan bimbingan agar tidak mengganggu kenyamanan seperti bermain petasan dan berkumpul di tempat-tempat sepi,” terang Suryadi singkat. (btr/han)

Terkait Kasus Korupsi SMK di Sei Bingai, Sekda Langkat Diperiksa Polisi

ist/sumut pos DIPERIKSA: Sekdakab Langkat Indra Salahuddin (duduk di sofa) saat berada di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Binjai. Kedatangan Indra untuk menjalani pemeriksaan atas kasus korupsi anggaran di SMK Sei Bingai.
ist/sumut pos
DIPERIKSA: Sekdakab Langkat Indra Salahuddin (duduk di sofa) saat berada di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Binjai. Kedatangan Indra untuk menjalani pemeriksaan atas kasus korupsi anggaran di SMK Sei Bingai.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO –  Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Binjai melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, dr Indra Salahuddin, Senin (13/5).

Kedatangan orang nomor tiga di Pemkab Langkat itu, ke gedung Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menumpangi Toyota Innova hitam BK 1888 PN. Mereka yang masih berstatus saksi ini diperiksa penyidik terkait dugaan korupsi penyimpangan anggaran di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Sei Bingai.

Belum diketahui persis anggaran dana tahun berapa, yang diselidiki Penyidik Tipikor Polres Binjai. Namun ketika ditanyakan kepada Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan R Pane enggan memberikan keterangan atas pemeriksaan terhadap Indra Salahuddin. “Jangan tanya sama saya. Sesuai arahan Kasat AKP Wirhan, langsung saja sama Kasat. Saya enggak bisa kasih keterangan,” ujar Irvan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, Rabu (15/5) petang malah menutupi soal pemeriksaan Sekda Langkat. Bahkan saat dikonfirmasi, Wirhan tengah berada di rumah dan tidur.

“Di rumah, tidur. Kapan? Enggak ada,” ujar dia melalui sambungan telepon selular. Pun begitu, Wirhan akhirnya mengamini pemeriksaan Sekda Langkat ketika wartawan menyatakan memiliki sejumlah foto dan video yang bersangkutan diperiksa. Namun Wirhan enggan membeberkan secara gamblang.

“Itu yang kemarin (pemeriksaan Sekda Langkat). Tadi belum datang, mungkin sore ini dia datang. Tadi saya jam tiga (pulang), belum datang. Dia (Sekda Langkat) sebagai saksi, ada perkara sekolah di Sei Bingai,” ujar Wirhan. Setelah kemarin (13/5), Sekda Langkat juga menghadap penyidik, Rabu (15/5). Namun kedatangan Sekda Langkat, belum diketahui Wirhan.

“Dia dulu Plt Kadis Pendidikan,” sambung dia. Kasat menambahkan, penyidik sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Bahkan, juga sudah mengetahui kerugian negaranya. Sayang, Wirhan kembali menutupi pokok permasalahan tersebut kepada media. Alasannya demi kepentingan penyidikan.

“Tersangka sudah ada, DPO sudah ditetapkan. Kerugian negara ada, belum keluar hasil auditnya,” jelas dia.

Kata Kasat, Indra Salahuddin diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan anggaran pendidikan pada satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Langkat. Detail dugaan korupsi sejauh ini masih belum dipublikasikan. “Dalam perkara ini, kita baru tetapkan satu tersangka, yakni salah satu oknum kepala SMK swasta di Langkat masih DPO,” tandasnya. (ted/han)

Ramadan ke-10, Harga Tomat Bertahan Rp8.000 per Kg

SOLIDEOI/sumut pos SORTIR: Petani tomat sedang mensortir hasil panennya.
SOLIDEOI/sumut pos
SORTIR: Petani tomat sedang mensortir hasil panennya.

KARO, SUMUTPOS.CO – Harga jual tomat di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Karo tetap bertahan di kisaran Rp8.000 per kilogramnya. Harga ini menurut pedagang masih stabil, sebelum hingga memasuki hari ke-10 Ramadan.

Sementara itu, petani tomat berharap harga jual tomat di pasar tetap stabil hingga memasuki Lebaran, Idul Fitri 1440 Hijriah.

Pedagang tomat di Pasar Berastagi, Jhon Veter mengungkapkan, harga jual tomat saat ini masih stabil, Rp8.000 per kilogram. “Harga tomat di Pusat Pasar Berastagi hingga saat ini masih terus bertahan selama bulan Ramadan ini,” tutur Jhon.

Hanya saja, kata Jhon, kemungkinan akan terjadi kekurangan pasokan tomat baik di Kabupaten Karo, maupun pasokan tomat dari luar kabupaten.

“Kemungkinan besar selain di Kabupaten Karo, daerah lain juga kurang produksinya,” kata Jhon.

Jhon tak menepis bila pasokan tomat kurang maka harga jual tomat akan naik.

“Ini yang berlaku hanya prinsip ekonomi. Banyak produksi minim permintaan, menyebabkan harga menurun. Tinggi permintaan, produksi tidak sebanding, harga meningkat,” kata Jhon.

Sementara itu petani tomat di Kecamatan Simpang Empat, berharap harga jual tomat saat ini mampu bertahan hingga memasuki Lebaran. “Harapan kami, selaku para petani tomat, harga di pasar tradisional dapat terus bertahan hingga memasuki Lebaran nanti,” ujar Tuahta Karokaro, petani tomat di Kecamatan Simpang Empat, Selasa (14/5) Mei 2019.

Pantauan di beberapa pasar holtikutura, harga-harga hasil pertanian terbilang standart.Harga cabai merah dikisaran Rp 25.000-30.000, cabai rawit Rp 20.000-25.000, jipang kisaran Rp 25.000 per rajut (isi 100 biji), ubi bit merah ini, dalam tiga pekan belakangan tetap bertahan di harga Rp 7.000-Rp 8.000/Kg. Kol bunga Rp 4.000, sayur putih Rp 1.300-Rp 1.500, sayur manis Rp 2.000-Rp 2.500, seledri (daun sop) Rp 4.000-Rp4.500, bawang prei (bawang daun) Rp 4.000-Rp 4.500, terung biru Rp 1.300-Rp 1.500, wortel Rp 45.000-Rp 50.000 per bal berat 20 kilogram (Rp 2.500-Rp 2.700/kg).

Sedangkan buncis berada di kisaran harga Rp 3.500-Rp 4.000, selada Rp 4.000-Rp 5.000. Lobak Rp 1.500-Rp 2.000, anak jipang (jipang kecil/muda) Rp 3.000. Sedang kol bertahan Rp 1.100-Rp 1.300, kentang Rp 4.000-Rp 4.500. (deo/han)

Bawa Segoni Sabu dan 3.500 Butir Ekstasi, Dua Kurir Pasrah Dihukum Mati

AGUSMAN/SUMUT POS SIDANG: Anton dan M Ridwan, terdakwa kurir narkoba usai menjalani sidang perdana, Rabu (15/5).
AGUSMAN/SUMUT POS
SIDANG: Anton dan M Ridwan, terdakwa kurir narkoba usai menjalani sidang perdana, Rabu (15/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anton dan M Ridwan mengaku pasrah apabila mendapat hukuman mati dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Keduanya didakwa sebagai kurir narkotika atas kepemilikan sabu seberat 11,8 Kg dan 3.500 butir pil ekstasi.

“MAU berbuat bagaimana lagi bang, kalau pun dihukum mati ya pasrah saja lah,” jawab Anton seusai sidang, Rabu (15/5). Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Hakim Sori Muda Harahap menyebut, Anton dan Ridwan ditangkap petugas Ditres Narkoba Polda Sumut, Jumat 14 Desember 2018 sekira pukul 14.30 WIB.

Dari keduanya, polisi menyita satu goni berisikan 11,8 Kg yang dikemas dalam plastik teh china warna hijau. Selain itu, ada sebungkus plastik putih berisi 3.500 butir pil ekstasi warna hijau muda berlogo Z-4.

“Berdasarkan keterangan terdakwa Anton, narkotika tersebut didapatnya dari saksi M Ridwan. Rencananya yang narkotika tersebut akan dibawa ke Kota Bogor,” jelasnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Ali Tarigan.

Anton kemudian dilakukan pengembangan. Warga Lampung Selatan ini mengaku, bahwa sesampainya di Bogor, narkotika itu akan ada yang menjemput (belum tertangkap) dan keuntungan yang akan diperolehnya Rp100 Juta.

“Terdakwa sudah ada menerima uang sebesar Rp8 juta. Namun uang tersebut sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas JPU lagi yang mendakwa keduanya dengan pidana Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (man/ala)