26 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 5246

Serobot RTH dan Timbun Resapan Air, Pemko Medan Diminta Gugat Pelindo

BANJIR ROB: Anak-anak di Kelurahan Belawan, tengah asyik mandi di air banjir rob. Kurangnya resapan air akibat dampak reklamasi, membuat banjir rob meluas.
BANJIR ROB: Anak-anak di Kelurahan Belawan, tengah asyik mandi di air banjir rob. Kurangnya resapan air akibat dampak reklamasi, membuat banjir rob meluas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan penyerobotan ruang terbuka hijau (RTH) dan penimbunan resapan air di sisi kiri Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan, menuai kritikan.

Pengamat Tata Kota Medan, Rafriandi Nasution meminta kepada DPRD Medan untuk peka terhadap masalah itu, jangan sempat menjadi dampak dari masing – masing institusi. “Jangan Pelindo mengklaim itu itu HPL, padahal itu masih zonasi tata ruang Pemko Medan,” ujar Rafriandi.

Untuk itu, lanjutnya, masalah itu perlu didudukkan. Bila ada indikasi penyerobotan lahan, maka perlu dilakukan pengembalian fungsi terhadap RTH dan penimbunan resapan itu. Prosedurnya, Pemko Medan dapat menyurati ke Pelindo, bila tidak dihiraukan maka Pemko Medan dapat melakukan gugatan secara perdata.

“Di sini perlu peran dewan, kepada BPN perlu menjelaskan atas lahan itu. Kalau memang masing – masing ada alas hak secara administrasi, perlu dilakukan pengkajian dan pembuktian. Kalau memang ada kesalahan pemanfaatan tata ruang, Pemko Medan sah – sah saja menggugat,” terangnya.

Mantan Dirut BUMD Kota Medan ini menegaskan, Pelindo tidak boleh membenahi pelabuhan dengan sesuka hati, apalagi resapan air yang ditutup. Sudah jelas, itu akan berdampak kepada masyarakat sepeti dampak meningkatnya air pasang. Seharusnya Pemko Medan kordinasi dengan Pemko Medan untuk mengalih fungsi tata ruang tersebut.

“Intinya harus ada izin dari Pemko Medan, walaupun sejengkal tanah untuk peralihan fungsinya. Kalau masalah ini menjadi membesar, kita minta DPRD untuk mendudukkan, apalagi masalah itu berdampak ke masyarakat. Biar jelas duduk status hukumnya,” kata Rafriandi.

Kepada Pelindo, lanjutnya, harus tunduk dengan aturan yang selama ini sudah berlaku, meski memang kawasan kekuasaan mereka, tapi tidak bisa sesuka hati merubah fungsi RTH yang ada. Makanya, diminta kepada apartur setempat untuk melakukan pengecekan dan melaporkan informasi tentang itu ke Wali Kota Medan.”Kita minta, kepada Pak Wali agar memerintahkan perangkat bawahannya untuk menyurati Pelindo. Kalau memang tidak dihiraukan, silahkan Pemko Medan lakukan gugatan. Jangan sempat dampak ini terus meluas dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, HT Bahrumsyah kembali kecewa dengan pernyataan dari Humas PT Pelindo menyatakan lahan itu masuk kawasan HPL tidak ada wewenang Pemko Medan. Ia menilai, ucapan itu adalah kebodohan orang Pelindo terhadap tindakan yang telah mereka lakukan.

“Jadi, kalau HPL, Pemko tidak ada wewenang. Kurang tepat ucapan itu. Kalau itu HPL mereka membangun apa, tidak minta izin ke Pemko Medan? Apapun ceritanya, setiap bentuk yang dibangun dan merubah fungsi kawasan, harus izin ke Pemko Medan, bukan sesuka hati,” tegas wakil rakyat akrab disapa Bahrum.

Ketua DPD PAN Kota Medan ini menilai, masalah penyerobotan RTH dan penimbunan resapan air sudah menyalahi aturan. Untuk itu Pelindo jangan asal berbuat. Apapun bentuk yang dilakukan di kawasan HPL perlu izin ke Pemko Medan.

“Kita belum lagi bahas masalah IPAL kawasan, apa Pelindo punya penimbunan limbah padat, cair dan B3. Bisa jadi tidak ada. Jangan sementang itu kawasan kekuasaan mereka, nanti limbah dari perusahaan swasta di areal pelabuhan juga bermasalah, apa Pelindo bisa tanggung jawab? Jadi, jangan cerita soal HPL, sudah jelas penimbunan itu salah!” tegas Bahrum. (fac/ila)

Terkait Serobot RTH dan Timbun Resapan Air oleh Pelindo, DLH Segera Turun Meninjau

BANJIR ROB: Anak-anak di Kelurahan Belawan, tengah asyik mandi di air banjir rob. Kurangnya resapan air akibat dampak reklamasi, membuat banjir rob meluas.
BANJIR ROB: Anak-anak di Kelurahan Belawan, tengah asyik mandi di air banjir rob. Kurangnya resapan air akibat dampak reklamasi, membuat banjir rob meluas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis justru mengaku, pihaknya belum mengetahui masalah penyerobotan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dilakukan Pelindo I.

Untuk itu, pihaknya akan segera turun ke lokasi yang guna meninjau langsung kondisi sebenarnya.

“Saya akan segera perintahkan anggota saya ke sana secepatnya. Nanti akan dilihat langsung, apakah benar mereka menyerobot RTH dan melakukan penimbunan resapan itu atau tidak,” katanya.

Selain itu, kata Armansyah, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi terkait hal ini. Karena, izin Pelindo tersebut dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.

“Pelindo di seluruh Indonesia mengurus izin itu ke tingkat Provinsi, bukan kabupaten/kota. Kalau benar, kami nantinya akan koordinasi dulu ke pemerintah provinsi yang memberikan izin. Kalau mereka tahu bahwa Pelindo telah menyerobot RTH, kenapa masih diberi izin. Tapi kalau mereka tidak tahu, tentu kami akan berkoordinasi untuk langkah yang harus diambil,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M Sofyan mengatakan, dirinya juga belum mengetahui hal tersebut. Namun, pihaknya siap berkoordinasi dengan dinas-dinas dan pihak-pihak terkait dalam masalah ini.

“Saya belum tahu masalah ini, nanti saya coba koordinasi dulu,” ucap M Sofyan saat disambangi Sumut Pos di kantornya, Rabu (19/9) sore.

Sofyan menyebutkan, pihaknya siap melakukan tindakan yang harus diambil apabila tindakan yang dilakukan oleh Pelindo memang merupakan sebuah pelanggaran terhadap Perda Kota Medan.

“Kami inikan penegak Perda. Nanti kan harus dicari dulu, apakah ada indikasi pelanggaran Perda di situ? Perda apa dan yang mana yang dilanggar. Nanti setelah memang ada indikasi pelanggaran Perda, maka penegakkannya memang merupakan tanggungjawab Satpol PP,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Sofyan, dirinya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Bila memang telah ditemukan jelas ada indikasi terkait pelanggaran Perda, maka Satpol PP Kota Medan akan langsung melakukan analisis berupa pengawasan dan penyelidikan serta tindakan lainnya apabila dibutuhkan.

“Kami koordinasi segera. Akan lebih baik kalau mereka membentuk tim untuk menangani masalah ini, di mana indikasi pelanggaran Perdanya, supaya Satpol PP bisa ambil bagian terkait hal ini,” pungkasnya. (mag-1/ila)

KIA Bakal Dibagikan ke Seluruh Kecamatan

Markus/sumu tpos KIA: Kadisdukcapil Kota Medan, Zulkarnain, memberikan KIA secara simbolis di Kantor Camat Medan Barat.
Markus/Sumutpos
KIA: Kadisdukcapil Kota Medan, Zulkarnain, memberikan KIA secara simbolis di Kantor Camat Medan Barat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk & Capil) Kota Medan memberikan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 75 orang anak di Kantor Camat Medan Barat, Jalan Budi Pembangunan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Rabu (19/6). Pemberian KIA diserahkan langsung Kadisduk & Capil Kota Medan Zulkarnain didampingi Kadisduk & Capil Provsu Ismael Sinaga secara simbolis kepada 5 orang anakn

Menurut Zulkarnain, Kecamatan Medan Barat menjadi kecamatan pertama yang mendapat layanan KIA di Kota Medan. Setelah itu imbuhnya, seluruh kecamatan lainnya yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara juga akan mendapatkan layanan KIA. Diharapkannya, Medan Barat dapat mensosialisasi akan pentingnya KIA bagi anak-anak usia 0-17 tahun.

Guna mendapatkan KIA, jelas Zulkarnaian, persyaratan yang harus dipenuhi tidaklah sulit. Para orang tua cukup membawa pas foto anak-anaknya ke kantor kecamatan setempat, sebab Disduk & Capil telah menempatkan sejumlah pegawainya di seluruh kecamatan untuk membantu proses pembuatan KIA.

“Untuk membuat KIA, para orang tua tidak perlu datang ke Kantor Disduk & Capil. Mereka cukup ke kantor kecamatannya masing-masing dengan membawa pas foto sang anak. Namun hal itu berlaku unutuk anak usia di atas 5 tahun, sedangkan di bawah 5 tahun, cukup dengan melaporkan saja dan data diperoleh dari kartu keluarga (KK),’’ kata Zulkarnain.

Zulkarnaian menerangkan, selain sebagai kebijakan pemerintah, KIA bertujuan untuk memudahkan anak-anak untuk mendapatkan pelayanan publik. Selain itu fungsi KIA nantinya akan diperluas melalui kerja sama dengan institusi/lembaga tertentu yang menyelenggarakan pelayanan publik sehingga anak akan lebih mudah mendapatkan berbagai kebutuhan pelayan publik.

“Agar semua anak mendapatkan pelayanan yang sama, kita menargetkan dalam jangka pendek dapat menertibkan sebanyak 100 ribu kartu KIA. Namun, kami akan berupaya sehingga hingga Desember 2019, Pemko Medan dapat menerbitkan dan memberikan 300 ribu kartu KIA,’’ paparnya.

Oleh karenanya, mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah tersebut berharap, para orang tua dapat menyambut baik kehadiran KIA. Selain itu juga dapat membantu Pemko Medan untuk ikut mensosialisasikan kepada para keluarga dan tetangga agar mengurus KIA bagi anak-anaknya yang berusia 0-17 tahun. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang tidak memiliki identitas.

Zulkarnain berharap agar seluruh orangtua dapat merasa bahagia dengan adanya KIA karena anak-anak mereka diakui oleh negara. Begitu pun dia mengingatkan supaya masyarakat memiliki kesadaran penuh untuk menyimpan dan menjaga kartu KIA, termasuk dokumen kependudukan lainnya sperti KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Nikah maupun Akte Kematian agar tidak mudah rusak maupun hilang.

Sementara itu Kadisduk & Capil Provsu Ismael Sinaga menjelaskan, kehadirannya bersama Kadisduk & Capil Kota Medan ke Kecamatan Medan Barat untuk memastikan sekaligus menyerahkan langsung KIA kepada masyarakat. Dengan demikian, pelayanan yang berorientasi pada anak-anak dapat lebih fokus.

Anak-anak bilang Ismael, merupakan penerus bangsa yang haknya juga harus diperhatikan. Oleh karena itu perlu adanya pendataan yang lebih valid sekaligus memberikan kesempatan bagi seluruh anak untuk dapat merasakan memiliki identitas diri. “Dengan adanya KIA, maka akan semakin memudahkan anak-anak untuk mendapatkan pelayanan publik serta kemudahan lainnya,’’ jelas Ismael.

Usai menerima kartu KIA untuk anak, salah seorang warga yang mengaku bernama Dahlia (35) mengaku sangat senang. Apalagi pemberian kartu KIA dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis. Dia berharap para orang tua, khususnya kaum ibu untuk segera mengikuti jejaknya untuk mengurus kartu KIA.

“Terima kasih kepada pemerintah, khususnya Pemko Medan yang telah membagikan KIA secara gratis. Khusus bagi para orangtua, saya berharap harus lebih peduli untuk mengurus kelengkapan data kependudukan mulai dari KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte, Nikah, Akte Kematian, dan KIA karena ini sangat berguna,’’ ajak Dahlia. (mag-1/ila)

Gaji ke-13 ASN Pemko Medan Sudah Disiapkan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS ASN: Beberapa orang ASN Pemko Medan saat sedang istirahat. Gaji ASN Pemko Medan ditransfer 1 Juni ini.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ASN: Beberapa orang ASN Pemko Medan saat sedang istirahat. 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah kota (Pemko) Medan telah menyiapkan dana untuk melakukan pembayaran gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemko Medan. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Medan, Irwan Ritonga kepada Sumut Pos, Senin (17/6) usai rapat paripurna di gedung DPRD Medan.”Sudah kita siapkan, tinggal disalurkan pada waktunya nanti,” ucap Irwan Ritonga.

Ditanya mengenai waktu pemberian gaji ke-13 tersebut, Irwan Ritonga menyebutkan akan memberikan gaji tersebut selambat-lambatnya awal Juli mendatang.

“Kalau dari Mendagri disebut bahwa gaji ke-13 itu sudah harus cair akhir bulan Juni, tapi dari Kemenkeu disebutkan bahwa paling lama awal bulan Juli. Itu artinya paling lama awal bulan Juli sudah harus kita bayarkan. Kalau gaji reguler diterima pada tanggal 1, maka gaji ke-13 kemungkinan besar akan kami bayarkan pada tanggal 2 atau 3 nya,” jelas Irwan Ritonga.

Dilanjutkan Irwan, bulan Juli disebut sebagai waktu terlama untuk membayarkan gaji ke-13 bukanlah tanpa alasan.”Memang harus dibayarkan paling lama bukan Juli. Bulan Juni atau Juli dipilih sebagai waktu pencairan gaji ke-13 karena pada bulan itulah kebutuhan yang dinilai cukup tinggi, yaitu untuk anak masuk sekolah,” pungkasnya. Sebelumnya, BPKAD Setdaprovsu juga sudah menyiapkan anggaran buat pembayaran gaji 13 ASN di lingkungan Pemprovsu. “Jika sudah instruksi membayar maka akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Plt Kepala BPKAD Setdaprovsu, Raja Indra Saleh.

Meski demikian, dirinya tidak mengingat persis berapa alokasi anggaran untuk gaji 13 ASN tahun ini. “Dan itu tergantung OPD. Nilai dan jumlahnya kan beda-beda, saya tidak hafal. Yang akan dibayarkan satu bulan gaji masing-masing ASN, berikut gaji pokok mereka,” katanya.

Catatan Sumut Pos, pada TA 2018, Pemprovsu sediakan anggaran sebesar Rp 129,890 miliar untuk membayar THR dan gaji ke-13 seluruh ASN. Pembayaran THR dan gaji ke-13 diperoleh dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp2 triliun. Sedangkan pada 2019 ini, Pemprovsu telah alokasikan Rp100 miliar lebih untuk pembayaran THR seluruh ASN. Sebelumnya seluruh ASN di Indonesia telah menerima THR sebesar satu bulan gaji pokok. (mag-1/ila)

Alami Gangguan di Hari Pertama, Pendaftaran PPDB Online Zonasi Gagal

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gangguan kembali terjadi saat pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online jalur zonasi pada hari pertama, Rabu (17/6) kemarin. Para orangtua siswa merasa kecewa karena tak bisa mendaftarkan anaknya di sekolah yang diinginkan.

Orangtua siswa, Fachril Syahputra mengatakan, dirinya akan mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 4 Medan. Namun, sudah menunggu lama untuk mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut dan ternyata saat melakukan pendaftaran tidak bisa akses alias mengalami gangguan internet.

“Sudah banyak orang tua dari calon siswa yang berdatang langsung ke SMA Negeri 4 Medan untuk mempertanyakan hal tersebut,” ucap Fachril kepada Sumut Pos, kemarin siang.

Fachril juga kecewa dengan tidak ada operator sekolah di SMA Negeri 4 Medan stanby untuk menjelaskan atau memberikan pengarahan, bila terjadi gangguan internet dan memberikan solusi apa yang harus dilakukan orang tua siswa selanjutnya.

“Kalau dikasih tahu, kan bisa mengambil langkah lain. Apakah mendaftarkan tetap secara online atau manual. Harus ada operator sekolah memberitahukan itu. Ini dibiarkan orangtua siswa berkumpul di sekolah, tanpa ada kejelasan,” pungkas Fachril.

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB 2019 Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Ruslan mengakui adanya gangguan internet. Namun, pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan kebijakan.

“Untuk hari ini (kemarin,red), operator sekolah bisa mengarahkan orangtua siswa untuk mendaftarkan PPDB secara manual untuk antisipasi agar orangtua tidak kecewa,” kata Ruslan saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

Ruslan mengatakan, gangguan tersebut hampir diseluruh Kabupaten/Kota di Sumut. Bukan terjadi di Kota Medan saja. Pihak Disdik Sumut juga menyampaikan surat edaran ke Cabang Dinas. “Pendaftaran PPDB Online zonasi digelar sejak 19-25 Juni 2019. Besok (hari ini, Red) PPDB Online zonasi khusus untuk Medan, itu antisipasi kita lakukan untuk bersamaan. Karena ribuan siswa mendaftar itu,” tutur Ruslan.

Ia mengungkapkan, baru Kota Medan ditetapkan atau diputuskan dari rapat digelar di Disdik Sumut untuk PPDB Online Zonasi baru di Kota Medan. Untuk di daerah lain, akan dibahasi selanjutnya, karena pendaftaran ada 7 hari. (gus/ila)

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Medan Timur Bakti Sosial, Berikan Tali Asih hingga Bersihkan Rumah Ibadah

idris/sumut pos BERSIHKAN RUMAH IBADAH: Personel Polsek Medan Timur membersihkan rumah ibadah dalam menyambut HUT Bhayangkara, kemarin.
Idris/Sumut pos
BERSIHKAN RUMAH IBADAH:
Personel Polsek Medan Timur membersihkan rumah ibadah dalam menyambut HUT Bhayangkara, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019 mendatang, sejumlah kegiatan sosial dilaksanakan personel Polri di jajaran Polrestabes Medan. Salah satunya, personel Polsek Medan Timur yang beberapa hari terakhir melakukan bakti sosial.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin mengatakan, bakti sosial yang dilakukan membersihkan rumah ibadah yang ada di wilayah hukum. Personel membersihkan Gereja Pentakosta di Jalan Pinus 2 Pulau Brayan Bengkel Baru, Medan Timur.

“Bersih-bersih rumah ibadah (gereja) dipimpin oleh Wakapolsek Medan Timur, AKP Rosmeri. Kegiatan amal dan sosial ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-73,” ujar Kompol Arifin, Rabu (19/6).

Menurut dia, bakti sosial ini juga bertujuan untuk menjalin hubungan serta kerja sama antara polisi dan masyarakat khususnya pengurus gereja. “Agar hubungan serta kerja sama antara polisi dan masyarakat tetap terjalin dengan baik,” harap mantan Kapolsek Medan Area ini.

Arifin menambahkan, sebelumnya pihaknya juga melaksanakan bakti sosial Jumat Barokah.

Yaitu, dengan berkunjung ke rumah warga kurang mampu dan memberikan tali asih. “Jumat Barokah ini merupakan salah satu program sebagai bentuk kepedulian polisi dengan masyarakat,” pungkasnya. (ris/ila)

Muspida Tebingtinggi Santuni Panti Sosial Baladewa

sopian/sumut pos SANTUNI: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi bersama Kajari Muhammad Novel memberikan santunan ke Panti Sosial Baladewa.
Sopian/Sumut pos
SANTUNI: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi bersama Kajari Muhammad Novel memberikan santunan ke Panti Sosial Baladewa.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka memperingati hari jadi Kota Tebing Tinggi ke-102, dan HUT ke-73 Polri dan HUT ke-59 Adiyaksa, Muspida Kota Tebingtinggi mengunjungi Panti Sosial Baladewa di Jalan Soekarno Hatta Tebingtinggi Dinas Sosial Provinsi Sumut, Rabu (19/6).

Pemko Kota Tebingtinggi yang diwakili Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, apapun kekurangan yang kita miliki, harus tetap bersyukur kepada Allah karena lebih banyak nikmat Allah yang diberikan kepada kita, dari pada yang tidak diberikan.

“Termasuk oksigen yang kita hirup sampai saat ini, kalau seandainya oksigen itu diberikan Allah seperti tarif tabung gas pastilah kita tidak sanggup untuk membayarnya. Oleh karena itu, wajiblah kita bersyukur,”pintanya.

Tampak Hadir Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi bersama ibu Ketua Bhayangkari, Sekdako Tebingtinggi Marapusuk Siregar, Wakapolres Tebingtinggi Kompol M Manurung, Kepala UPT pelayanan sosial tuna netra dan tuna daksa Tebingtinggi Dinas Sosial Provinsi Sumut Dra Hj Rusdah Azizah dan Kabag Humas PP Pemko Tebingtinggi Abdul Halim Purba.

Ditambahkan Umar Zunaidi, Pemko Tebingtinggi di Panti Sosial Baladewa seharusnya lebih intens lagi.

“Meskipun UPT ini adalah milik Pemerintah Provinsi Sumut, tetapi di dalam hal sosial, itu tidak ada sekat-sekat yang menghalang,” jelasnya.

Umar Zunaidi mengungkapkan, pihaknya akan membantu para tuna netra untuk mendapatkan BPJS Kesehatan dan KTP.

Begitu juga dengan Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengatakan, kepolisian dituntut untuk melayani semua warga tanpa terkecuali.

Sunadi juga berjanji akan membantu para penghuni Panti Baladewa untuk mendapatkan SIM mengemudi dan SKCK. Petugas akan datang sendiri ke panti untuk membantu para penghuni panti

Kepala UPT pelayanan Sosial Tuna Netra dan Tuna Daksa Tebingtinggi Dinas Sosial Provinsi Sumut, Dra Hj Rusdah Azizah mengungkapkan masih banyak ditemukan kendala, apalagi jumlah pegawai yang sedikit.

Dikatakan Rusdah, para tuna netra dan tuna daksa juga menerima bimbingan agama, belajar keterampilan dan lain lain.

“Adapun jumlah tuna netra sebanyak 33 orang dan tuna daksa 9 orang serta pegawai pekerja sebanyak 11 orang,” terangnya.

Kunjungan Muspida Kota Tebingtinggi ini diakhiri dengan pemberian bantuan berupa sembako sebanyak 70 paket dari Pemko Tebingtinggi, 42 paket perlengkapan mandi dari Polres Tebingtinggi. (ian/han)

Kapolres Nias Biayai Pasien Korban Lakalantas

AKBP Deni Kurniawan
AKBP Deni Kurniawan

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Sebagai perwujudan pengabdian Polri kepada masyarakat, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan menjenguk sejumlah pasien korban kecelakaan lalu lintas di RSUD Gunungsitoli, Rabu (19/6) pagi.

“Saat ini kita menjenguk saudara- saudara kita yang menjadi korban kecelakaan lalulintas. Kegiatan ini sebagai salahsatu wujud nyata pengabdian Polri untuk masyarakat. Hal ini juga merupakan rangkaian kegiatan Polres Nias dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-73,” ujar Deni.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Nias juga menyerahkan bantuan biaya perobatan kepada Alpian Tafona’o dan Agustinus Tafona’o, korban kecelakaan lalulintas yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Semoga saudara Alpian Tafona’o dan Agustinus Tafona’o dapat segera pulih dan berkumpul kembali dengan keluarganya,” kata Deni.

Keluarga korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang mendapat kunjungan dari Kapolres Nias, mengaku sangat terharu dan mengucapkan banyak terimakasih.

“Terimakasih banyak atas perhatian Polri khususnya Polres Nias kepada anak kami. Semoga Tuhan yang membalas budi baik dan bantuan yang telah kami terima,” ujar Ama Sunima Tafona’o, orangtua kedua korban.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Nias didampingi Kanit Laka Ipda Yaaro Lase dan Kepala PT. Jasa Raharja Gunungsitoli Sahat Sitompul dan beberapa personil Unit Laka Sat Lantas Polres Nias. (dvs/han)

Kerap Dilalui Truk Proyek PLTMH, Jalan Dolok Sanggul-Parlilitan Rusak Parah

edwin Simbolon/sumut pos RUSAK: Badan jalan di Baringin Desa Baringin hancur akibat dilintasi truk pengangkut material Poyek PLTMH.
Edwin Simbolon/sumut pos
RUSAK: Badan jalan di Baringin Desa Baringin hancur akibat dilintasi truk pengangkut material Poyek PLTMH.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Warga Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumut, memprotes keras keberadaan truk-truk pengangkut material pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) di Desa Sion Selatan, yang mengakibatkan badan jalan yang menghubungkan Dolok Sanggul-Parlilitan, rusak parah.

Menurut Oskan Hasugian, warga setempat, selain kondisi jalan yang menghubungkan Dolok Sanggul-Parlilitan sudah rusak karena bertahun-tahun tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah. Kini jalan itu semakin parah, akibat kendaraan truk-truk pengangkut materia proyek yang melintasi bukan jalurnya.

“ Seperti kendaraan truk pengangkut material pada proyek pembangunan PLMTH milik PT CME, inilah salah satu penyebabnya karena bukan jalannya,” ungkap Oskan, Rabu (19/6) di Parlilitan.

Diungkapkannya, truk-truk proyek sudah bertahun-tahun melintasi Jalan Dolok Sanggul-Parlilitan dengan muatan sekira 20 ton.

“ Yang dibawa semen bisa kita pastikan, karena satu truk muatannya rata-rata 20 kantong semen, saya tahu itu karena teman kita yang bongkar di lokasi proyek,” beber Oskan yang juga petugas SPSI di kecamatan itu.

Kondisi Jalan Dolok Sanggul-Parlilitan ini tepatnya yang makin parah, terdapat di beberapa badan jalan Desa Janji Hutanapa, Baringin Natam, Barati. Dan parahnya, sejumlah titik gorong-gorong pun ikut hancur, seperti di Sijukkang dan Aek Colling. “Bahkan ada badan jalan yang nyaris nantinya tidak bisa dilintasi itu di Baringin,” tambah marga Hutabarat.

Meski badan jalan semakin rusak, pemerintah setempat terkesan tidak peduli. “Mungkin karena perusahaan besar makanya pemerintah desa diam, coba kalau masyarakat kecil pasti sudah ditindak,” sambung Cipon Tumanggor.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Jaulim Simanullang mengaku tidak mengetahui penyebab badan jalan yang rusak itu akibat lintasan truk pengangkut material. Pun begitu, kata dia, lintasan truk tersebut sudah melanggar aturan.

“Karena jalan Dolok Sanggul-Parlilitan adalah kelas 3c, muatan sumbu maksimum 8 ton. Harusnya pengangkutan itu menggunakan colt diesel,” imbuhnya saat dikonfirmasi via telepon.

Begitupun, Jaulim berjanji akan mengawasi aktivitas kendaraan milik PT CME. “Kita akan mengawasi, apalagi izin lingkungan memang dari perizinan, tapi ada persyaratan dan tata cara pengangkutan di dalam izin yang diberikan Dinas Perizinan,” ungkap Jaulim sembari berjanji akan menurunkan stafnya untuk melakukan pemantauan. (mag-12/han)

Darurat Sampah, Soekirman Canangkan GEMA LOSARI

SURYA/SUMUT POS BERSAMA: Bupati Ir H Soekirman diabadikan foto bersama anggota DPRD Sumut dari Komisi D, di Aula Sultan Serdang, Rabu (19/6).
SURYA/SUMUT POS
BERSAMA: Bupati Ir H Soekirman diabadikan foto bersama anggota DPRD Sumut dari Komisi D, di Aula Sultan Serdang, Rabu (19/6).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Untuk mengatasi darurat sampah plastik,Pemkab Serdangbedagai mencanangkan Gerakan Masyarakat Membuat Lobang Sampah di lingkungan Rumah Sendiri (GEMA LOSARI).

Hal itu diungkapkan Bupati Serdangbedagai (Sergai) Ir H.Soekirman saat menerima kunjungan Komisi D DPRD Sumatera Utara di Aula Sultan Serdang kantor Bupati Sergai, Sei rampah, Rabu (19/6).

Bupati Soekirman mengatakan, kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah sembarangan seperti di parit maupun sungai, mengakibatkan pencemaran biota laut. Oleh karena itu, lanjut Soekirman, dirinya mencanangkan GEMA LOSARI di setiap kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Sergai.

Hal itu dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. “Darurat sampah ini harus sama-sama kita tindaklanjuti, agar sampah tersebut tidak menumpuk dan mencemari lingkungan di sekitar kita sendiri,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan, tujuan mereka untuk melihat kinerja ASN dan melakukan pengawasan terhadap Dinas Lingkungan Hidup Sergai. ”Sekaligus juga menerima masukan dan pendapat yang bisa memajukan Kabupaten Sergai, terkhusus dalam hal kebersihan lingkungan,”pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, anggota komisi D DPRD Sumut, Asisten Pemerintahan Umum Drs. Herlan Panggabean, Asisten Ekbangsos Ir H. Kaharuddin, para staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai Panisean Tambunan, Kepala Dinas Pertanian Sergai Radianto. (sur/han)