26 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 5250

Badan Jalan Penghubung Desa Rusak, Hasil Pertanian Warga Ditawar Murah

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS MELINTAS: Pengendara sepeda motor kesulitan melintasi badan jalan yang menghubungkan Desa Sarintonu menuju Desa Juma Gerat, Kecamatan Tigalingga, Dairi yang rusak parah.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
MELINTAS: Pengendara sepeda motor kesulitan melintasi badan jalan yang menghubungkan Desa Sarintonu menuju Desa Juma Gerat, Kecamatan Tigalingga, Dairi yang rusak parah.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Kerusakan badan jalan yang menghubungan dua desa, yakni Desa Sarintonu dan Desa Jumat Gerat, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Daerah, berdampak bagi para petani di dua desa tersebut. Sebab, harga komoditas yang mereka hasilkan lebih murah dari harga pasaran.

Menurut beberapa petani, Sahat Sinaga (52) serta Palem Tarigan (49) kepada Sumut Pos, kerugian mereka terjadi saat menjual hasil pertanian yang mereka tanam kepada agen, lebih rendah antara Rp1.000 hingga Rp1500 per kilogram dari harga pasaran.

Misalnya, untuk hasil komoditas seperti jagung. Petani di desa lainnya bisa menjual Rp3.700 per kilogram. Sementara jagung kami hanya diharga Rp3.500 per kilogram.

“Para agen bilang perbedaan harga itu dikarenakan jalan menuju desa kami rusak,”ujar Sahat, Selasa (18/6).

Menurut Sahat, jalan penghubung desa mereka ke desa lainnya itu mengalami kerusakan, karena tidak memiliki drainase. Alhasil, badan jalan yang sudah berlubang lubang digenangi air. Kondisi itupun semakin memperparah kerusakan.

“Agar jalan bisa dilalui kendaraan, warga menutup badan jalan yang berlubang lubang tersebut dengan batu,”imbuhnya seraya berharap Pemerintah segera memperbaikinya.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Sekretaris Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Frianto Naibaho mengakui kondisi kerusakan badan jalan tersebut.

“Pemeliharaan ruas jalan tersebut sudah ada ditampung dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2019. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap,”kata Frianto. (mag-10/han)

Pemkab Tapteng Gelar Halalbihalal

SAMBUTAN: Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani menyampaikan kata sambutan pada Open House dan Halalbihalal di Rumah Dinas, Jalan Kapten Sitorus Simare-mare Kota Sibolga.
SAMBUTAN: Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani menyampaikan kata sambutan pada Open House dan Halalbihalal di Rumah Dinas, Jalan Kapten Sitorus Simare-mare Kota Sibolga.

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar Open House dan Halalbihalal di rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah, Jalan Kapten Sitorus Simare-mare, Kota Sibolga, Sumut, Senin (17/6).

Acara ini di hadiri Wali Kota Sibolga, Drs HM Syarfi Hutauruk, MM dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Sibolga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 01 Syawal 1440 Hijriah dan semoga Bupati Tapanuli Tengah beserta keluarga senantiasa dalam lindungan Allah SWT.

Sementara Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan, kegiatan halalbihalal merupakan media untuk dapat saling bersilaturahim dan memaafkan. “ Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah beserta keluarga saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Minal Aidin Walfaidzin, mohon Maaf lahir dan bathin,”Kata Bupati.

Pada kesempatan itu, Bakhtiar Ahmad Sibarani juga berterima kasih dengan kedatangan Syarfi Hutauruk beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sibolga, Dra Hj Dalmeria Sikumbang, yang terpilih sebagai anggota DPR-RI, beserta seluruh Jajaran se-kota Sibolga.

“Semoga sinergitas yang sudah terbangun dan terjalin dengan baik dapat berlanjut kedepannya, karena kedua daerah ini tidak dapat dipisahkan demi kepentingan pembangunan di kedua daerah yang harus saling memberikan masukan dan saling mendukung demi kepentingan pembangunan yang lebih maju kedepannya,” tegas Bakhtiar Ahmad.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Tengah beserta Istri, Wakil Wali Kota Sibolga beserta Istri, Sekda dan seluruh OPD se-Kota Sibolga, Kejari Sibolga, Ketua Pengadilan Sibolga, Danlanal Sibolga, Dansatradar 234 Sibolga, Dandim 0211/TT, Kepala Perwakilan BI Sibolga, Kapolres Tapteng beserta Istri dan jajaran, Kapolres Kota Sibolga beserta jajaran, sekretaris Daerah Tapteng, Anggota DPRD, Instansi Vertikal, Pimpinan Perbankan, Baznas Daerah Tapteng, Kokam,BKPRMI Tapteng, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, Ketua Koni, Muslimat Al Wasliyah, Aisiyah, Muslimat NU,Ketua Mui,Asisten beserta pimpinan OPD, Camat beserta Lurah se Kabupaten Tapanuli Tengah. (mag-11)

Turunkan Angka Kematian Bayi dan Ibu saat Bersalin, USAID Sosialisasikan Program P4K di Langkat

DIABADIKAN: Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin diabadikan bersama rombongan Tim USAID Pusat saat berkunjung di Pemkab Langkat.
DIABADIKAN: Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin diabadikan bersama rombongan Tim USAID Pusat saat berkunjung di Pemkab Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Guna menurunkan angka kematian bayi dan ibu saat persalinan, Tim development Evaluation United States Agency for International Development (USAID) Jalin Pusat berkunjung ke Kabupaten Langkat dalam rangka menerapkan Program Perencanaa Persalinan dan Pencegahaan Komplikasi (P4K).

Kunjungan tersebut disambut Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin di Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (18/6).

Turut mendampingi Sekda, Kadis Kesehatan dr Sadikun, Plt Kadis PMD Musti, Sekdis PMD Mirza, Kabid Lidbang BapedaGumala Ulfa, Kasi Kesra Fadlilla.

Rombongan Tim USAID Jalin Pusat, dipimpin oleh Ria Wardani selaku Evaluation Specialist, Bambang Heryanto (MNH specialist), Dodi Mantra (Research Associante) Renny Kemberen (Finance Manager). Untuk Tim Sumut, hadir Harry Masyrafah selaku Regional Manager, Nasril Lubis selaku Regional Officer, Zul Fadhli selaku Regional Officer.

Sekdakab Langkat pada kesempatan itu mengucapkan, selamat datang kepada rombongan TIM USAID, dan berharap pelaksanaan P4K dapat berjalan baik sesuai dengan yang direncanakan, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masayarat Langkat.

“Semoga dengan program tersebut, angka kematian bayi dan ibu hamil pada persalinan dapat menurun,”harapnya.

Sekda juga berharap, program P4K dapat diterapkan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat. “Diharapkan semuanya menerapkan program agar berjalan sesuai rencana dan membantu masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ria Wardani menjelaskan maksud dan tujuan program P4K, untuk melakukan serangkaian kegiatan, baik berupa wawancara perorangan (personal interview) maupun Focused Gruop Discusion. Yang mana nantinya, pihaknya dapat mengetahui penyebab dominan dari kematian bayi dan ibu saat melakukan persalinan. “Sehingga kita dapat memberikan pencegahan yang tepat. Cara pencegahan itu, akan kita sampaikan melalui sosialiasi kepada seluruh masyarakat Langkat, bekerjasama dengan Dinkes Langkat,” terangnya.

Dengan cara ini, lanjut Ria Wardani, sangat berharap angka kematian ibu dan bayi saat bersalin dapat menurun. Sebelumnya, sambung Ria, Tim USAID Jalin Sumut bersama Dinkes Langkat telah melakukan kegiatan tersebut di Kecamatan Tanjungpura dan Kecamatan Hinai. (bam/han)

Pengakuan Penderita HIV/AIDS, Penularan HIV karena Minim Informasi

HIV AIDS-Ilustrasi
HIV AIDS-Ilustrasi

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Minimnya informasi untuk memutus mata rantai penularan virus HIV/AIDS, menjadi sebuah penyesalan besar yang dihadapi seorang penderita HIB berinisial A. Akibatnya, pria berusia 40 tahun ini menularkan kepada istri dan anaknya. Hal itu diungkapkan A dalam acara pelatihan media dengan CSO yang digelar Indonesia AIDS Coalition di Hotel Horison, Kualanamu, Deliserdang, Selasa (18/6).

Menurut A yang saat ini tergabung Komunitas Dukungan Sebaya (KDS) Deliserdang Plus, LSM yang konsen dalam memberikan informasi tentang virus HIV/AIDS yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran ini menyebutkan, bila dirinya sudah tahu lebih dulu mengenai informasi soal penyebaran virus tersebut, pastinya ia akan melakukan upaya-upaya agar tidak menularkan virus mematikan itu kepada istrinya.

“Saya punya tiga orang anak dan seorang istri. Istri saya positif HIV sementara anak kedua saya yang positif, tapi anak pertama dan yang paling kecil negatif,” ungkapnya. Dia mengkisahkan, tertular HIV/AIDS dari berbagi penggunaan jarum suntik dengan banyak orang saat menggunakan narkoba jenis putaw dimasa muda.

“Saya dulunya pengguna putaw yang gonta ganti jarum suntik antara tahun 2000 sampai 2004. Pada tahun 2007 menikah dan saat ini punya anak tiga. Namun saat 2015, saya heran kenapa istri saya sering sakit sakitan dan sulit sembuh. Setelah saya mendapat informasi soal penyebaran virus HIV/AIDS bisa dari jarum suntik yang dipakai bergantian, di situlah taunya saya dan istri juga seorang anak saya terinfeksi HIV/AIDS,” ungkapnya.

“Di situ lah kekesalan saya, minim informasi soal HIV/AIDS. Seandainya saya tahu lebih dulu, kalau perilaku menggunakan jarum suntik bergantian berpotensi menyebarkan virus HIV, pastinya istri saya dan anak saya tidak akan tertular dengan upaya-upaya intervensi seperti menggunakan kondom,” paparnya.

Sebagai manusia yang menyandanya status Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), A tak lantas patah semangat. Berangkat dari masih kuatnya stigma terhadap ODHA, dirinya pun bertekat untuk menekan mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.

Menjadi konselor, memberikan edukasi kepada ODHA lainnya, setidaknya upaya yang kini dilakoninya. “Jadi setelah saya tahu terinfeksi, saya temui teman-teman saya yang dulu bersama-sama saya ikut menggunakan jarum suntik bergantian. Saya bilang kalau saya terinfeksi, saya suruh mereka cek. Ternyata benar, ada yang positif HIV/AIDS. Di situ saya kasih teman saya itu pemahaman agar tidak lagi menularkan virus tersebut,” terangnya.

Dalam menghadapi kasus ODHA, Ia berharap ke masyarakat tidak bereaksi terlalu berlebihan, menolak dan mengucilkan.

Ia berharap masalah penyebaran virus HIV/AIDS ini tidak dipandang sebelah mata, tabu untuk dibahas di masyarakat. Karena dengan memberikan informasi yang massif oleh pemerintah akan lebih mudah untuk menekan mata rantai penyebarannya. “Ya harapan kita pemerintah harus terus gencar menyebarkan informasi terkait HIV/AIDS, bagaimana proses penularannya, bagaimana penanggulangannya dan bagaimana mencegah mata rantai penularannya,”pungkasnya.

Untuk diketahui, informasi teranyar di Kabupaten Deliserdang setidaknya sudah diketahui ada 190 pengidap HIV/AIDS dengan 65 pengidap sudah meninggal dunia. (dvs)

Bandar Narkoba Kampung Kubur Dituntut 12 Tahun, Zakir: Ini Sangat Tidak Adil

AGUSMAN/SUMUT POS TUNTUTAN: Zakir Usin, terduga bandar sabu saat menjalani sidang tuntutan, Selasa (18/6).
AGUSMAN/SUMUT POS
TUNTUTAN: Zakir Usin, terduga bandar sabu saat menjalani sidang tuntutan, Selasa (18/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tinggi terduga bandar sabu Kampung Kubur, Zakir Usin (43) dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/6) sore. Dia dinilai terbukti memiliki sabu seberat 50 gram. “Meminta majelis hakim supaya menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” ucap jaksa pengganti, Randi Tambunan.

Dalam pertimbangan jaksa, perbuatan Zakir tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. “Terdakwa Jakir Usin dianggap melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujar Randi dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Sri Wahyuni Batubara.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim memberikan waktu satu minggu kepada terdakwa maupun penasehat hukumnya untuk menyiapkan pembelaan (pledoi).

“Sidang ditunda hingga tanggal 25 Juni 2019,” tutup hakim Sri Wahyuni seraya mengetuk palu. Atas tuntutan tersebut, Zakir menganggap tuntutan JPU, terlalu tendensius. Diapun mengaku keberatan dan tidak terima dengan tuntutan tersebut.

Zakir mengungkapkan, bahwa tuntutan yang diberikan JPU kepadanya tidak adil. Dia membandingkan tuntutan terdakwa lain dalam kasus sabu dengan barang bukti yang nyaris 1 kg. “Tuntutan ini sangat tidak adil. Masa saya yang (barang bukti) cuma 50 gram, dituntut 12 tahun. Padahal ada (terdakwa lain) yang barang buktinya hampir sekilo (sabu), tuntutannya lebih ringan dari saya,” katanya usai sidang.

Meski begitu, Zakir menyerahkan kepada majelis hakim untuk memutus hukuman yang adil bagi dirinya.

“Saya akan menyiapkan pembelaan untuk dibaca sendiri,” tandasnya.

Dalam dakwaan jaksa, Rabu 29 Agustus 2018, petugas dari Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap Melvasari Tanjung dan Zulherik di Jalan Denai Medan. Petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan menghubungi istri Zakir, Melvasari dan sepakat bertemu di Jalan Denai Gang Rukun Kecamatan Medan Denai.

Melvasari bersama supirnya, Zulherik dengan mengendarai mobil Avanza warna putih BK 1007 QP menuju tempat transaksi yang telah disepakati. “Selanjutnya, petugas menghentikan mobil tersebut yang ditumpangi Melvasari. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu bungkus plastik berisikan sabu dari tas Zulherik,” tutur jaksa. Saat diinterogasi, Melvasari mengakui bahwa sabu tersebut milik suaminya, Zakir Husin.

“Mengetahui istrinya dan Zulherik tertangkap. Terdakwa akhirnya ditangkap dan diamankan di Jalan Angkasa Dalam I RT 10 Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Jakarta Selatan. Terdakwa dibawa ke Medan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(man/ala)

Ekowisata Mangrove Perlu Mendapat Sentuhan Pemkab Langkat

ILYAS EFFENDY/SUMUT POS BERSWAFOTO: Pengunjung Ekowisata Mangrove di Pangkalan Brandan sedang berswafoto di pintu masuk.
ILYAS EFFENDY/SUMUT POS
BERSWAFOTO: Pengunjung Ekowisata Mangrove di Pangkalan Brandan sedang berswafoto di pintu masuk.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Areal kawasan Ekowisata Mangrove yang berada di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, dinilai perlu mendapat pembenahan dari Pemkab Langkat.

Hal itu disampaikan Muhammad Ariadi, salah seorang pengunjung ekowisata Mangrove saat ditemui Sumut Pos, Senin (17/6).

Menurutnya, kawasan hutan mangrove di Kecamatan Berandan Langkat sudah layak dan representatif dijadikan objek wisata berskala nasional untuk menyedot devisa bagi pemasukan Pemkab Langkat.

“Pasalnya areal dan kawasannya sangat luas, pepohonan rindang dan asri, ada paluh-paluh mirip layaknya sungai, yang bila difasilitasi dan dilengkapi secara modern mengelilingi hutan mangrove,”tandasnya.

Dikatakan pria asal Berastagi, merasa sedih saat memasuki hutan mangrove, pondok-pondok singgah di dalamnya terlihat kumuh, begitu juga dengan titian, yang peyangganya terbuat dari bambu.

Menurutnya, ekowisata Mangrove diperlukan mendapat penanganan secara khusus dan pengelolaan secara profesional. “Sudah saat Pemkab Langkat belajar banyak dari Pemko Langsa dan Pemkab Aceh Timur dalam pengelolaan dan pengembangan wisata alam,”sarannya.

Ariadi mencontohkan, kawasan hutan mangrove Kwala Langsa. Untuk memasuki kawasan wisata tersebut, akses jalannya bagus dan beraspal. Serta kiri-kanannya berdiri kafe kafe yang terbilang rapi bersih dan indah. Begitu juga dengan fasilitas yang lainnya.

Sementara itu, Sofyan salah seorang pemandu di Ekowisata Mangrove mengatakan, kondisi kawasan wisata mangrove Lubuk Kertang Berandan Barat sangat memprihatinkan.

Kondisi titi-titi untuk menyusuri kawasan hutan mangrove juga terbuat dari papan-papan semperan dan penyanggahnya terbuat dari bambu-bambu berukuran kecil dan menggunakan tali.

“Alasannya kami tak ada dana untuk mengelola hutan mangrove ini untuk tempat wisata. Beginilah kondisinya, karena belum ada sentuhan dari Pemkab Langkat.Hanya mengandalkan dari kemitraan dan tiket masuk yang perorang hanya Rp3.000,”terangnya.

Menurut Sofyan, sudah saatnya dinas terkait dan Pemkab Langkat untuk mengucurkan bantuan dalam mengelola kawasan mangrove, sehingga benar-benar menjadi destinasi wisata yang bisa diandalkan dan dapat menjadi sumber pemasukan pendapat Pemkab Langkat. (mag9)

Alumni SMAN 8 Medan Gelar Halal Bihalal di Tiara

DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS RAPAT PANITIA: Dr Riadil Akhir Lubis MSi (tengah) bersama panitia halal bihalal alumni SMA Negeri 8 Medan, Senin (17/6) malam.
DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS
RAPAT PANITIA: Dr Riadil Akhir Lubis MSi (tengah) bersama panitia halal bihalal alumni SMA Negeri 8 Medan, Senin (17/6) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – ALUMNI SMA Negeri 8 Medan lintas angkatan akan menggelar kegiatan halal bihalal di Tiara Convention Centre Jalan Cut Mutia Nomor 1 Medan.

Halal bihalal Sabtu (22/6) ini akan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut H Fahruddin SH MH (alumni tahun 1981), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provsu Dr Riadil Akhir Lubis MSi (alumni tahun 1986 sekaligus Ketua Umum Ikatan Alumni SMA Negeri 8 Medan) dan alumni lain dari berbagai kota di tanah air.

Gubsu H Edy Rahmayadi pun akan hadir dalam pertemuan silaturahim alumni SMA Negeri 8 Medan yang aktif mengadakan acara secara bersama. Edy Rahmayadi dalam acara ini juga menjadi salah seorang pengundang halal bihalal.

Berbagai persiapan acara pun dimatangkan dalam rapat panitia yang diketuai H Aulia Ishak Sipahutar MT PhD di Aula Puskesmas Darussalam Medan, Senin (17/6) malam.

”Kami keluarga besar Ikatan Alumni SMA Negeri 8 Medan mengadakan silaturahim dan halal bihalal sekaligus merayakan 50 tahun usia SMA Negeri 8 Medan,” kata Riadil.

Ia menegaskan reuni dalam halal bihalal itu penting mempertemukan abang dan adik. Karenanya ia mengundang para alumni SMA Negeri 8 Medan dapat hadir bersama keluarga di Tiara untuk berhalal bihalal.

”Saat ini kita dapat berkomunikasi terhadap 3.500-an alumni yang berprofesi antara lain sebagai pejabat, pengusaha, anggota legislatif, pedagang, guru, tentara dan polisi,” katanya.

Riadil juga menambahkan para alumni saat ini juga memberi perhatian pada almamater dengan melakukan rehab aula sekolah. ”Rehab sedang berlangsung karena keterbatasan dana pendidikan. Kita juga berencana membantu lewat donasi membangun lokal baru,” terangnya.

Terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019/2020, Riadil berpesan agar siswa SMP sederajat bijak dalam memilih sekolah. ”Jangan memilih karena gengsi sekolah namun juga harus mempertimbangkan jarak rumah dengan sekolah agar dapat menghemat ongkos,” katanya. (rel)

Pemkab Asahan Kembali Membuka Car Free Day Minggu 16 Juni

Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar.
Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar.

ASAHAN,SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali membuka car free day (CFD), Minggu 16 Juni 2019, untuk masyarakat Asahan. Setelah pascalibur Lebaran dan pelaksanaan Ramadhan.

Kepala Dinas Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar meyebutkan, pihaknya kembali membuka kegiatan CFD yang dilakukan setiap hari Minggu mulai pagi hingga siang.

CFD Asahan yang berlokasi di Alun Alun Rambate Rata Kisaran dan hutan kota, kembali untuk digunakan seperti biasa melaksanakan kegiatan olahraga, dan sebagai ruang publik bagi masyarakat Asahan.

“Silahkan warga Asahan kembali berolah raga di lokasi CFD. Dan arus lalulintas kembali dialihkan,” kata Hidayat, Sabtu (15/6 ).

Hidayat juga menjelaskan, pembukaan kembali CFD berdasarkan kesiapan dinas terkait untuk mengelola kegiatan CFD dan sekaligus mempertimbangkan arus balik para pemudik.

“Kembali dibukanya CFD harus dipersiapkan segala sesuatunya agar CFD bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” ungkap Hidayat.  (ant/int)

Penumpang Hilang dari Kapal

Kapal Motor Belanak
Kapal Motor Belanak

NIAS, SUMUTPOS.CO – SEORANG penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Belanak dikabarkan hilang sejak Kamis (13/6) lalu. Penumpang yang diketahui bernama Kasirudin Lase (19) warga Desa Lasara, Dusun II, Kecamatan Lahewa, Nias Utara, hilang saat perjalanan dari Pulau Nias menuju Pelabuhan Sibolga.

Atas adanya kabar penumpang hilang tersebut, KNP 367 milik Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga telah melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar Pulau Mursala yang diduga sebagai titik jatuh Kasirudin, sejak Minggu (16/6) pagi. Namun, korban belum juga ditemukan.

Dalam pencarian tersebut, pihak keluarga yang diwakili Benazaro Lase (48) dan Notofati Lase (40) ikut dalam operasi pencarian bersama Manager ASDP Sugianto dan Nakhkoda KMP Belanak Said. Namun, upaya pencaharian hingga kini belum membuahkan hasil.

Benazora Lase yang mengaku sebagai abang Kasirudin, mengaku sengaja datang dari Gunung Sitoli setelah mendapat kabar kalau adiknya tersebut hilang dari atas kapal.

“Saya ditelepon saudara saya hari Kamis (13/6) pukul 06.30 WIB yang mengabarkan Kasirudin hilang di atas kapal KMP Belanak. Dan sampai semua penumpang turun, adik saya tidak ditemukan,” kata Benazaro Lase di ruang kerja KSOP Sibolga, Minggu (16/6) sekira pukul 19.00 WIB.

Menurut Benazaro, Kasirudin saat itu berangkat dengan 11 saudaranya yang lain dari Gunung Sitoli. Namun, setibanya di Sibolga, 11 saudaranya tersebut sorenya langsung melanjutkan perjalanan ke Medan. Sementara, Kasirudin belum juga ditemukan.

“Setelah memberikan kabar kepada saya pagi, sore harinya seluruh keluarga yang ikut bersama dia (Kasirudin) langsung pulang, kembali ke Medan. Jadi, saya sendirilah yang mengurusnya,” tukasnya.

Sekilas, Benazaro mengaku tidak mengetahui pasti apakah adiknya tersebut benar-benar terjatuh ke laut atau tidak. Karena, pada saat kejadian, dia tidak ikut dalam pelayaran tersebut, hanya mendengar kabar dari 11 saudaranya yang lain.

“Saya tidak mengatakan bahwa adik saya itu jatuh ke laut. Karena pengakuan dari keluarga saya juga mengatakan tidak jatuh ke laut. Kalau dikatakan hilang di kapal, hingga saat ini tidak ditemukan. Mereka (saudara-saudaranya) yang mengatakan hilang dan sudah dibuat pernyataan itu,” ungkapnya.

Sementara, Kepala KSOP Sibolga, Augustia Waruwu dalam keterangan persnya mengatakan kalau pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut. Terlambatnya upaya pencarian diakuinya karena faktor cuaca buruk yang tidak memungkinkan untuk melakukan pelayaran.

“Hari Sabtu, pihak keluarga datang kepada saya dan saya jelaskan bahwa upaya penyisiran tetap dilakukan. Dan baru hari inilah cuaca bagus,” kata Augustia.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak KSOP terhadap Nahkoda KMP Belanak, tidak ada saksi yang melihat kalau Kasirudin terjatuh dari kapal.

“Setelah mendapatkan informasi ini dari pihak ASDP, saya sudah melakukan pemeriksaan kepada pihak Nakhnoda KMP Belanak. Dari informasi yang saya dapatkan, tidak dapat dipastikan bahwa korban ini jatuh ke laut atau hilang. Tetapi saya mengambil kebijakan untuk melakukan penyisiran,” pungkasnya. (ts/sp)

Harapan Putus, Mereka Tak Bisa Lagi jadi CPNS

Foto: dok Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS-Ilustrasi
Foto: dok
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Harapan honorer kategori dua (K2) dengan usia di atas 35 tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tertutup. Pemerintah sudah menyatakan tidak ada lagi rekrutmen CPNS dari honorer K2 di atas 35 tahun.

“Masalah honorer K2 sudah dianggap selesai. Tenaga honorer K2 di atas 35 tahun tidak bisa ikut tes CPNS karena bertentangan dengan PP Manajemen PNS di mana batas maksimal usia 35 tahun,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Senin (17/6).

Dia menegaskan, honorer K2 di atas 35 tahun dipersilakan mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Para honorer itu bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) kalau lulus tes PPPK.

Menurut Bima, putusan Mahkamah Agung (MA) yang disebut-sebut mengabulkan permohonan guru honorer tua tidak perlu dibahas lagi.

Sebab, putusan itu hanya mengabulkan beberapa pokok gugatan. Salah satunya pembatasan usia yang disyaratkan dalam PermenPAN-RB 36/2018.

“Putusan MA itu untuk rekrutmen CPNS 2018. Putusan MA tidak bisa dieksekusi karena proses sudah selesai. Ke depan tidak ada lagi penerimaan honorer sebagai PNS. Semuanya jalur umum,” tegasnya.

Dia menambahkan, pembatasan usia 35 tahun tidak diatur dalam PermenPAN-RB 36/2018. Namun, sebelumnya sudah ada di PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Bima menyarankan honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun menyiapkan diri menghadapi rekrutmen PPPK tahap kedua daripada berharap status PNS yang tidak pasti.

Sementara Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pembatasan usia dalam rekrutmen CPNS mau tidak mau harus dilakukan. Kebijakan ini kata Ridwan juga bukan tanpa alasan.

“Pembatasan usia CPNS 35 tahun sudah diatur dalam PP 11/2017 tentang Manajemen PNS. Semua ada sebabnya, bukan tahu-tahunya langsung ditetapkan maksimal 35 tahun,” kata Ridwan.

Dia menjelaskan, ada perhitungan-perhitungan aktuaria yang mendasari pembatasan usia maksimal ini. Jika tidak dibatasi pada umur 35 tahun, maka pada saat yang bersangkutan pensiun, tabungan hari tua tidak akan mencukupi. Akibatnya akan membebani PNS yang lain dan negara.

Selain itu, mereka yang memiliki masa kerja sebagai PNS kurang dari lima tahun, pada saat pensiun, uang pensiun bulanan mendapat nol rupiah alias sama saja tidak mendapat pensiun.

“Kan yang rugi PNS itu sendiri. Jadi pemerintah menetapkan batas maksimal 35 tahun itu bukan asal comot, semua ada dasarnya,” ucapnya.

Dia menambahkan, kebijakan pemerintah mengarahkan honorer K2 di atas 35 tahun menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) adalah solusi terbaik. Dengan terminologi aparatur sipil negara (ASN), tidak ada lagi perbedaan antara PNS dan PPPK. (esy/jpnn)