MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) agar padam listrik tidak terjadi lagi di Medan dan sekitarnya. Untuk itu, PLN diminta benar-benar siaga 24 jam.
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahma-yadi saat bertemu dengan PT PLN dan PT Pertamina Gas di ruang rapat Kantor Gubernur Sumatera Utara Lt 10 Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (13/5). “Saya minta tolong kepada saudara-saudara sekalian, ini jangan sampai terulang lagi. PLN harus siaga 24 jam n
seperti suami SIAGA (Siap Antar Jaga) yang istrinya mau melahirkan, jadi bila ada yang tidak biasa terjadi cepat ketahuan dan bisa diantisipasi,” tegasnya.
Menurut Gubsu, pemadaman listrik dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan. “Ini bulan Ramadan, jadi masyarakat Muslim ingin bisa beribadah dengan bagus, memaksimalkan bulan suci ini, jadi ketika mati lampu tentu masyarakat marah,” tegas Edy Rahmayadi.
Edy juga berharap, persoalan pemadaman listrik harus segera ditangani dan dituntaskan. “Masalah ini sudah ada sejak saya kecil, dan sekarang saya sudah jadi gubernur masih juga terjadi lagi,” kata Gubsu.
Senior Manajer Distribusi PT PLN Wilayah Sumatera Utara Taufik Hidayat menyampaikan, pemadaman listrik pertama karena rusaknya Current Transfermer (CT) di beberapa pembangkit listrik Sumut. Sedangkan yang kedua dikarenakan penurunan drastis suplay gas untuk PLN yang membuat beberapa pembangkit listrik tidak berfungsi.
“Untuk pemadaman listrik yang pertama, Kamis menjelang sahur itu karena rusaknya CT di beberapa PLTU kita. Itu segera kita ganti dan dalam waktu sekitar 30 menit bisa kembali beroperasi dan listrik kembali normal. Sedangkan yang kedua adanya penurunan tekanan suplay gas ke PLN, sehingga beberapa pembangkit listrik kita tidak bekerja, tetapi kita juga terus berupaya untuk memperbaikinya dengan berkoordinasi bersama PT Pertamina Gas,” ungkapnya.
Penurunan tekanan gas untuk PT PLN pada kasus ini terjadi bukan bersumber dari Pertamina, melainkan tingginya penggunaan listrik masyarakat Sumut dan Aceh pada bulan Ramadan. Sehingga, masalah ini muncul. Namun, karena sumber gas Pertamina Gas Sumut dari Arun Natural Gas Liquefaction, Kabupaten Aceh Utara maka butuh waktu untuk mengembalikan tekanan
“Ada peningkatan signifikan konsumsi listrik di Sumut sehingga terjadi beberapa masalah termasuk dropnya flowrate gas untuk PLN. Tetapi, segara kita tangani, kita membuka aliran gas dari Arun untuk menambahkan tekanan ke PLN. Arun cukup jauh dari Belawan, jadi untuk meningkatkan tekanan ke PLN tidak bisa segera, butuh waktu. Tetapi, masalah tidak ada di Pertamina,” kata Asisten Manajer Operasi Pertamina Gas Sumut Ramses J Napitupulu usai rapat, sembari mengatakan pihaknya akan rapat dengan PLN untuk menemukan solusi dan pencegahan masalah tersebut.
Sekda Provinsi Sumut Sabrina yang hadir pada pertemuan ini berharap ke depannya nanti koordinasi antara PT PLN dan Pertamina Gas lebih baik, sehingga bisa menemukan dan mengatasi masalah lebih cepat.
“Sekarang kita perlu melihat ke depan, kita perlu bisa mengantisipasi kejadian-kejadian seperti itu. Itulah perlunya koordinasi yang bagus antara PLN dan Pertamina. Kita Pemerintah Provinsi Sumut juga akan bekerja sama dengan PLN, kita akan bantu apa yang bisa kita bantu untuk mengatasi hal-hal seperti ini,” kata Sabrina, usai acara yang juga dihadiri Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumut Zubaidi.
Sebelumnya, Kamis (9/5) pukul 02.45 WIB terjadi pemadaman listrik di Kota Medan dan sekitarnya. Kemudian pemadaman listrik kembali terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama dan kembali menyala sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Jumat (10/5). (prn/ila)
M IDRIS/sumut pos
RDP: Rapat Dengar Pendapat di Komisi D yang merekomendasikan bangunan di Jalan Selamat Ujung Gang Sadar, segera dibongkar.
M IDRIS/sumut pos RDP: Rapat Dengar Pendapat di Komisi D yang merekomendasikan bangunan di Jalan Selamat Ujung Gang Sadar, segera dibongkar.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Medan merekomendasikan membongkar bangunan milik Laster Silalahi, warga di Jalan Selamat Ujung Gang Sadar Kelurahan Binjai, Medan Denai.
Rekomendasi bongkar disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D yang dipimpin Ketua Komisi D Abdul Rani didampingi anggota Parlaungan Simangunsong dan Sahat Simbolon di ruang komisi gedung dewan, Senin (13/5).
Setelah rapat berlangsung, anggota dewan masing-masing menyampaikan pendapat dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) diwakili Ashadi Cahyadi Lubis, Dinas Satpol PP Indra, Perizinan Terpadu diwakili Jhon E Lase, Lurah Binjai Dartaswin dan mewakili warga Roy Jonatan Siagian. Terbukti bangunan milik Laster Silalahi di Jalan Selamat Ujung Gang Sadar Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani sepakat agar bangunan dibongkar rata. “Bangunan menyalah harus dibongkar, apalagi menggangu kepentingan umum. Kita harus dukung Pemko Medan menegakkan aturan sehingga marwah Pemko tetap baik,” tegas Abdul Rani yang juga diamini Parlaungan Simangunsong.
Dikatakan Abdul Rani, bangunan tersebut berdampak buruk hingga mengakibatkan banjir karena saluran sudah tertutup. Begitu juga saluran limbah kamar mandi milik warga ikut tertutup.
“Selain itu, akibat pendirian bangunan berdampak penyempitan akses badan jalan. Sehingga, kendaraan roda empat milik warga tidak bebas masuk gang. Atas dasar itu pula, warga minta DPRD Medan dapat memfasilitasi pembongkaran bangunan,” tegasnya.
Menuritnya, rekomendasi diputuskan melihat hasil penelusuran dari Dinas Perkim-PR. Ternyata, bangunan itu tidak memiliki SIMB.
Sementara, mewakili Dinas Perkim-PR Medan, Ashadi Cahyadi Lubis tak menampik bangunan dimaksud tidak memiliki SIMB. “Kita sudah melakukan peninjauan ke lokasi, bangunan tersebut dan hasilnya tidak memiliki alas hak. Artinya, bangunan itu merupakan bangunan liar,” ujar Ashadi.
Dikatakan dia, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur. Bahkan, akan segera membuat surat peringatan apalagi diketahui bangunan tersebut berada di jalur hijau.
Sama halnya disampaikan Lurah Binjai, Dartaswin. Kata lurah, pihaknya juga akan menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemilik bangunan dan warga lainnya jangan sampai ada yang dirugikan. “Dampak pembangunan jangan sampai berdampak buruk bagi kepentingan umum,” cetusnya.
Sejalan dengan mewakili Satpol PP Kota Medan, Indra mengatakan, siap melakukan penindakan dan menunggu surat rekomendasi dari perizinan. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadan di sejumlah hotel dan penginap-an yang berada di kawasan terminal bus Amplas.
Razia yang dilakukan petugas pada Minggu (12/5) kemarin berhasil mengamankan belasan pasangan yang bukan suami-istri saat sedang berada di dalam kamar hotel kelas melati, di Jalan Amplas Medan. “Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, terutama pada bulan puasa,” kata Wakapolsek Patumbak, AKP Yunita Restu, Senin (13/5).
Yunita mengungkapkan, tidak hanya pasangan yang bukan suami-istri, petugas juga mengamankan pasangan muda-mudi yang berada di dalam kamar hotel. “Ada 12 pasangan di luar nikah yang diamankan petugas saat berada di dalam kamar hotel kelas melati,” ungkapnya.
Selain pasangan muda mudi, petugas juga mengamankan sejumlah pasangan yang sudah memiliki keluarga. “Ada juga pasangan yang sudah memiliki keluarga kita amankan di dalam kamar hotel,” kata Yunita.
Sempat terjadi keributan saat razia berlangsung. Saat penghuni kamar yang mengaku sebagai keluarga aparat menolak diboyong ke Polsek.
Selain itu, seorang tamu wanita histeris saat kedapatan oleh petugas berada di dalam kamar bersama seorang pria. “Pasangan yang bukan suami istri itu sudah dibawa ke Polsek Patumbak untuk didata. Selanjutnya akan dipanggil keluarga untuk menjamin pasangan ini,” pungkas Yunita. (dvs/ila)
batara/sumut pos
DIABADIKAN: Manager Operasional PT WSI Tomi Alfredo dan Penanggungjawab Edi Suryadi, diabadikan di lokasi pentas lumba-lumba yang masih dalam proses persiapan di Deliserdang.
batara/sumut pos DIABADIKAN: Manager Operasional PT WSI Tomi Alfredo dan Penanggungjawab Edi Suryadi, diabadikan di lokasi pentas lumba-lumba yang masih dalam proses persiapan di Deliserdang.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Wersut Seguni Indonesia (WSI) rencana menggelar pentas lumba-lumba dan aneka satwa direncanakan 31 Mei – 7 Juli 2019 di Area Parkir Pasar Raya MMTC, Jalan William Iskandar/Pancing, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
“Pertunjukan itu bentuk edukasi dan kecintaan masyarakat terutama anak-anak terhadap lumba-lumba dan aneka satwa. Kami akan membuka pertunjukan pentas lumba-lumba dan aneka satwa pada pembukaan 31 Mei,” kata Manajer Operasional PT WSI Tomi Alfredo didampingi Penanggungjawab Edi Suryadi saat ditemui di lokasi setempat, Senin (13/5).
Kata Tomi, pemberian edukasi melalui pentas lumba-lumba dan aneka satwa yang memiliki izin LK/pertujunkan di Indonesia yaitu Taman Safari, Ancol dan PT WSI. “Sudah tiga bulan kita persiapan mulai izin dari pemerintah setempat dan Kepolisian/TNI, dan Insya Allah PT WSI akan membuka pertunjukan dengan kegiatan seremoni melibatkan pemerintah setempat pada 31 Mei,” katanya.
Diterangkan, yang dipertunjukkan nanti yaitu burung kakak tua, dua ekor berang-berang, beruang madu sumatera dan 2 ekor lumba-lumba. “Saat ini proses persiapan akomodasi dari pulau Jawa menuju lokasi ini. Khusus lumba-lumba nanti boleh diabadikan melalui pegang lansung, beri makan dan dicium lumba-lumba,” tuturnya.
Ditambahkan, jadwalnya nanti setiap hari buka. Untuk Senin-Kamis buka pada pukul 11.00, 15.00, 17.00 dan 19.30 WIB. Jumat buka pukul 10.30, 15.00, 17.00 dan 19.30 WIB. Sabtu-Minggu/hari libur buka mulai pukul 09.00, 11.00, 15.00, 17.00 dan pukul 19.30 WIB.
“Tarif tiket nantinya Rp50.000 sekali masuk dengan kapasitas tempat duduk 300 orang. Khusus untuk pelajar nanti boleh menghubungi pihak sekolah minimal 25 orang harga tiket Rp25.000 per orang. Untuk vip juga disediakan harga tiket Rp75.000 dengan kapasitas 20-25 kursi,” terang Tomi mengakhiri. (btr)
BANDARA: Calon penumpang berjalan menuju ruang keberangkatan di KNIA. Pemerintah resmi turunkan tarif batas atas dan bawah pesawat 12-16 persen.
BANDARA: Calon penumpang berjalan menuju ruang keberangkatan di KNIA. Pemerintah resmi turunkan tarif batas atas dan bawah pesawat 12-16 persen.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah resmi menetapkan tarif batas atas tiket pesawat turun dengan kisaran antara 12 persen sampai 16 persen.
“Tentu enggak sama satu rute dengan lain dan tidak perlu sama. Tapi rata-ratanya, kami belum hitung persis rangenya 12-16 persen. Kami harap rata-rata di 15 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Senin (13/5)n
Penurunan sebesar 12 persen akan diberlakukan pada rute-rute gemuk seperti rute di daerah Jawa. Sementara, penurunan lainnya dilakukan pada rute-rute seperti penerbangan ke Jayapura.
Keputusan itu diambil lantaran pemerintah mencatat adanya kenaikan tarif pesawat penumpang udara perusahaan maskapai penerbangan dalam negeri sejak akhir Desember 2018 dan tarif itu tidak kunjung turun setelah 10 Januari 2019.
Dampak dari kejadian ini dirasakan oleh masyarakat terutama saat menjelang musim lebaran dan teridentifikasi merupakan isu yang berskala nasional. Apalagi, ujar Darmin, kenaikan tarif penerbangan relatif tinggi bila dibandingkan moda lain.
Di triwulan I 2019, Darmin menyebut indeks kenaikan harga angkutan pada penerbangan penumpang tercatat 11,14 persen. Itu relatif tinggi bila dibandingkan dengan bus 1,69 persen, kereta api 2,44 persen, angkutan laut 2,01 persen, dan angkutan penyeberangan 1,69 persen.
Kenaikan tarif itu lantas berdampak kepada angka inflasi nasional yang belakangan cenderung lebih tinggi. Pada April, inflasi dari tarif pesawat naik 2,27 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara bila dibanding tahun sebelumnya, kenaikannya 30,07 persen. Begitu pula pada Maret yang kenaikannya 2,13 month-to-month dan 27,34 persen year-on-year.
Adapun Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri alias Tarif Batas Atas sebelumnya diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun 2019. Beleid itu belum berubah secara signifikan sejak tahun 2014 dan diduga merupakan salah satu penyebab tarif angkutan penumpang udara tidak kunjung turun.
“Menteri Perhubungan akan mengubah keputusan yang mengatur tarif batas atas. Mudah-mudahan bisa selesai sehari atau dua hari,” ujar Darmin. Karena itu, Darmin menyatakan akan berkomunikasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengenai kebijakan ini. Dengan demikian, ia mempersilakan maskapai ambil langkah-langkah untuk menyesuaikan tarif tiket pesawat.
Bandara Kualanamu Rugi Rp2 Miliar per Bulan
Terpisah, Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan, pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar per bulan atas dampak mahalnya harga tiket pesawat. Sejak libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, terjadi penurunan jumlah penumpang dan jumlah penerbangan rata-rata mencapai 25 persen.
“Pembatalan penerbangan yang ada lebih disebabkan adanya pengurangan jumlah frekuensi penerbangan oleh Airlines, dan bukan disebabkan adanya pembatalan rute, dan pembatalan didominasi penerbangan ke Jakarta,” katanya, Senin (13/5).
Wisnu mengatakan, sebelum kenaikan harga tiket, jumlah penumpang di Bandara Kualanamu mencapai 27.000 per hari. Namun, saat kenaikkan harga tiket, rata-rata penumpang menjadi 18.000 per hari. Dengan jumlah penerbangan sebelum adanya kenaikan harga tiket, normalnya berkisar antara 230 hingga 235 penerbangan per hari. Namun, saat ini jumlah penerbangan turun menjadi hanya 160 sampai dengan 175 penerbangan per hari.
Wisnu mengatakan, selain harga tiket yang naik, bagasi berbayar juga menjadi salah satu faktor penurunan jumlah penumpang. Wisnu menilai, dalam hal tingginya harga tiket, PT Angkasa Pura II tidak dapat berbuat banyak. Hal tersebut merupakan domain Kementerian Perhubungan. Namun, untuk menyikapi hal dimaksud, pihaknya berusaha melaksanakan berbagai kegiatan seperti forum group diskusi.
“Mempromosikan rute-rute potensial kepada airlines, dan menggelar berbagai event seperti travel fair, kulinairi fair, otomotive fair dan lainnya,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Ketua Asosiasi Travel Agen Indonesia (Astindo) Sumatera Utara, Willy TM Sihombing mengatakan, tingginya tiket pesawat dan tarif bagasi sangat berpengaruh pada penjualan tiket pesawat oleh travel agent. Kenaikan tarif bagasi seperti yang sekarang ini mengejutkan banyak penumpang sehingga 75 persen penumpang mengurungkan niat untuk membeli tiket pesawat.
“Sekarang ini semua tour and travel agent sangat merasakan dampak tingginya harga tiket. Tidak hanya mengeluhkan, tapi menjerit bahkan demo. Tapi hasilnya ya belum seperti yang diharapkan,” katanya. (tc/kps)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rivalitas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) untuk menduduki kursi Ketua DPRD Sumut kembali terjadi di Pemilu 2019. Jika pada Pemilu 2014 lalu Partai Golkar sukses merebut pucuk pimpinan di DPRD Sumut dengan 17 kursi, namun pada Pemilu 2019 ini PDIP lah yang menjadi pemenangnya.
“Untuk tahun ini PDIP kembali jadi pimpinan di DPRD Sumut. Kami yakin akan merebut kursi Ketua DPRD Sumut dari Partai Golkar,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Japorman Saragih kepada Sumut Pos, Senin (13/5).
Menurut Japorman, keberhasilan mereput pucuk pimpinan DPRD Sumut ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak di PDIP, mulai tingkat provinsi hingga akar rumput. “Semua kader bekerja dengan fokus dan punya semangat yang sama, yakni kerja, kerja dan kerja,” ucap Japorman bersemangat.
Lantas siapa kader PDIP yang bakal menduduki kursi Ketua DPRD Sumut? Pasalnya pada Pemilu 2014 lalu saat PDIP mendapat jatah kursi Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan dipercaya mendudukinya. Menyikapi ini, Japorman mengungkapkan, untuk kebijakan menentukan siapa yang bakal duduk di kursi pimpinan DPRD itu merupakan kewenangan DPP. “Belum tentu Ruben lagi, kita lihat nanti. Kebijakan untuk kursi ketua ada di DPP, harus menerima keputusan DPP. Saya pikir nggak juga, situasional, memang fatsun demikian, eksekutif partai jadi pimpinan dewan. Tapi harus melihat situasi di daerah itu juga, dan fatsun, harus melalui persetujuan DPP,” katanya.
Hal yang sama, diakuinya juga berlaku untuk pengisian kursi pimpinan DPRD kabupaten kota termasuk Kota Medan. Disebutnya, meski Hasyim saat ini menjabat Ketua DPC PDIP Kota Medan, tidak otomatis Hasyim menjadi Ketua DPRD Medan. Padahal di tangan Hasyim perolehan kursi PDIP di DPRD Medan mengalami peningkatan dari 9 kursi naik menjadi 10 kursi.
Japorman menyebutkan, mekanisme penetapan kursi pimpinan dewan berdasarkan usulan dari DPD. Menurutnya, pengusulan baru akan dilakukan setelah ada penetapan dari KPU. “PDIP pemenang itu kan masih de facto, secara de jure belum, masih menunggu hasil resmi atau penetapan KPU,” paparnya.
Selain itu, kata Japorman, suksesnya PDIP di Sumut tak lepas dari sosok Jokowi yang merupakan kader PDIP sekaligus Presiden RI. Menurutnya, keberhasilan partai berlambang banteng moncong putih tersebut tidak terlepas dari sosok Jokowi yang sangat berpengaruh di Indonesia. “Jokowi itu teladan bagi kita semua, khususnya bagi kami para kader PDIP. Sosok beliau menjadi inspirasi untuk kami agar kami terus bekerja dan bekerja untuk kemajuan bersama. Bukan sekadar untuk kemajuan partai semata, tapi lebih dari itu, yaitu untuk kemajuan bangsa,” tuturnya.
Ditambahkan Japorman, strategi ‘door to door’ yang diamanatkan Jokowi kepada kader PDIP di Sumut, tampak berhasil dari perolehan suara yang saat ini mereka peroleh. Tak cuma itu, PDIP juga tampak semakin percaya diri dengan hasil real count sementara KPU yang menyatakan keunggulan Jokowi – Amin. “Sesuai dengan amanat dari dari pak Jokowi, strategi ‘door to door’ atau blusukan atau turun langsung untuk mendengarkan keluhan masyarakat terbukti efektif. Dan hari ini, PDIP merasakan buah yang manis dari kerja keras selama ini,” tandasnya.
Sementara, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Riza Fakhrumi Tahir mengaku optimis partainya masih mendapat jatah pimpinan dewan. “Kalau tetap jadi pimpinan, ya pasti. Untuk posisi ketua atau wakil ketua, kita belum tahu. Kita tunggu saja penetapan dari KPU,” sebutnya.
Riza juga mengungkapkan keberhasilan partainya mendulang suara tak lepas dari kedekatan Partai Golkar dengan rakyat. “Partai Golkar itu sudah teruji selama puluhan tahun sebagai partai yang menyuarakan aspirasi rakyat. Itu sebabnya slogan ‘Suara Golkar Suara Rakyat’ itu merupakan semangat para kader partai Golkar, khususnya di Sumut. Partai Golkar sudah puluhan tahun bersama rakyat, bahkan pernah selama puluhan tahun menjadi pemimpin bangsa. Ini terbukti, bahwa Golkar memang dekat dengan rakyat,” beber Riza.
Untuk strategi, ucap Riza, pihaknya selalu konsisten untuk selalu bersama rakyat. “Kami ada bukan hanya saat Pemilu, kami selalu ada untuk rakyat dari hari ke hari, dan itu konsisten. Itulah strategi. Maka jangan heran kalau partai Golkar itu selalu punya tempat sendiri dihati masyarakat,” tandasnya. (mag-1)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan periode 2019-2024 bakal didominasi wajah-wajah baru. Dari 50 anggota DPRD Kota Medan, hanya 17 yang bertahan. Menurut pengamat sosial politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, banyaknya caleg petahana yang gugur, merupakan efek dari kekecewaan masyarakat terhadap kinerja mereka selama ini.
“Dari fenomena ini, tentu saja bermakna bahwa masyarakat ingin sesuatu yang berbeda, ingin adanya perubahan. Setelah selama ini masyarakat menilai, ekspektasi masyarakat tidak terwakili oleh para Caleg lama,” kata Agus Suriadi kepada Sumut Pos, kemarin.
Di sisi lain, kata Agus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam hal ini. Menurutnya, wajah-wajah baru yang terpilih di tahun ini kebanyakan merupakan wajah-wajah dengan pengalaman politik yang sangat minim. Sedangkan ekspektasi masyarakat terhadap mereka yang terpilih sangat tinggi, bahkan harus melebihi kinerja dan prestasi para anggota dewan yang saat ini menjabat.
“Hanya saja tantangan dari para caleg baru yang sekarang terpilih adalah bagaimana mereka bisa berkontribusi kepada masyarakat yang sudah mempercayai mereka di tengah pengalaman politik yg mereka masih kurang pengalaman. Karena minimnya pengalaman tidak bisa menjadi alasan untuk mereka tidak berkontribusi, caleg baru yang terpilih justru harus bisa berkontribusi lebih baik dari para pendahulunya dibalik minimnya pengalaman yang mereka miliki,” tegasnya.
Menyikapi ini, caleg PKS terpilih dari daerah pemilihan I Rajuddin Sagala mengaku akan melanjutkan program-program yang telah dijalankannya selama periode 2014-2019. Namun, dirinya mengakui kekurangan-kekurangan yang masih banyak untuk dibenahi selama periode sebelumnya.
“Untuk itu, pada periode ini saya pastikan akan meningkatkan kinerja dan menjalankan program-program yang belum sempat dijalankan pada periode sebelumnya. Untuk tahun ini, saya yakinkan masyarakat tidak hanya mendengar, tetapi kami akan langsung turun ke lapangan begitu mendapatkan keluhan dari masyarakat.” katanya.
Selain itu, lanjut Rajuddin, dia juga akan meningkatkan prioritasnya untuk turun ke masyarakat dan menyentuh masyarakat secara langsung tanpa harus mendapatkan laporan terlebih dahulu. Rajuddin berjanji, akan lebih aktif. “Kami nantinya akan jemput bola, sifatnya tidak menunggu lagi. Kami akan lebih banyak terjun ke lapangan, tidak menunggu. Jadi nanti, masyarakat harus percaya bahwa wakil rakyat itu mau turun ke masyarakat sekalipun sudah terpilih, bukan hanya ketika dingin dipilih saja,” terangnya.
Di sisi lain, caleg DPRD Medan terpilih Syaiful Ramadhan mengaku siap bekerja keras demi menjaga amanah dari konstituennya. “Saya paham, saya masih minim pengalaman. Tapi saya akan bekerja keras dan terus belajar dari para senior yang sudah lebih dulu terjun langsung dalam melayani masyarakat. Saya pasti akan berkontribusi, pengalaman memang penting tetapi tekad dan kemauan merupakan modal awal untuk bisa berkembang,” kata Syaiful Ramadhan yang juga dari PKS.
Di usianya yang relatif muda, masih menginjak kepala empat, Syaiful mengaku telah belajar banyak dari anggota DPRD Medan sebelumnya, Salman Alfarisi. “Saya ini staf ahlinya Pak Salman, saya sering ikut beliau dan mempersiapkan apa yang beliau butuhkan selama menjabat sebagai anggota DPRD Medan, jadi sedikit banyaknya saya paham cara kerjanya anggota DPRD. Namun begitu, tetap saja saya masih minim pengalaman dan masih butuh banyak belajar,” ujarnya.
Untuk program-program yang akan dijalankan, sebut Syaiful, dirinya telah menyiapkan sejumlah program. Syaiful menyebutkan nantinya dirinya akan fokus terhadap kesejahteraan masyarakat sungai. “Jumlah masyarakat sekitar sungai dikota Medan itu sangat besar, saya termasuk didalamnya. Saya sudah programkan itu saat berkampanye, saya akan fokus dengan kesejahteraan masyarakat sekitar sungai. Saya juga akan programkan sungai menjadi lebih ramah lingkungan. Sungai di Medan akan kita kembalikan pada kelestariannya dan akan dijadikan sebagai objek wisata dikota Medan,” terangnya.
Selain itu, Kabid Humas PKS Medan ini juga menuturkan akan mengajukan Digital Planner menjadi salah satu program di Pemko Medan. “Sebagai praktisi internet, saya akan ajukan itu ke Pemko Medan. Saat ini dunia kita sudah dunia digital, anak2 muda dikota Medan harus difasilitasi oleh pengetahuan seperti itu untuk punya daya saing,” tandasnya. (mag-1)
net/kpssutan siregar/sumut pos
SIDANG: Anggota DPRD Sumut Helmiati duduk di kursi roda saat menjalani sidang tuntutan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2019).
net/kpssutan siregar/sumut pos SIDANG: Anggota DPRD Sumut Helmiati duduk di kursi roda saat menjalani sidang tuntutan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2019).
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan anggota DPRD Sumut Helmiati dituntut empat tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Helmiati juga dituntut membayar denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.
“Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama,” ujar jaksa Trimulyono Hendradi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/5).
Dalam pertimbangan, jaksa menilai Helmiati tidak mendukung pemerintah dalam program pemberantasan korupsi. Namun, jaksa mempertimbangkan Helmiati yang sedang dalam tahap pemulihan akibat terserang stroke.
Helmiati juga dinilai bersikap kooperatif dengan mengakui dan menyesali perbuatan. Selain itu, Helmiati juga sudah menyerahkan uang suap yang diterima kepada KPK sebesar Rp474,5 juta. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut agar Helmiati membayar uang pengganti sebesar Rp20,5 juta. Jumlah itu sisa uang yang belum diserahkan Helmiati kepada KPK.
Dalam kasus ini, Helmiati dinilai terbukti menerima uang Rp495 juta. Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Helmiati dan anggota DPRD lainnya memberikan pengesahan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012, dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013.
Kemudian, agar memberikan persetujuan pengesahan APBD TA 2014 dan APBD Perubahan TA 2014. Selain itu, persetujuan pengesahan APBD TA 2015. Selain itu, agar anggota DPRD Sumut menyetujui LPJP APBD Tahun Anggaran 2014 dan menolak menggunakan hak interpelasi pada 2015. (kps)
istimewa
REKAPITULASI: Komisioner KPU Sumut dan Medan serta Bawaslu melakukan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di Hotel Santika, beberapa hari lalu.
istimewa REKAPITULASI: Komisioner KPU Sumut dan Medan serta Bawaslu melakukan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di Hotel Santika, beberapa hari lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama seminggu mengelar rapat pleno rekapitulasi, KPU Sumut mencatat sejumlah fakta soal kasus pergeseran suara pada Pileg 2019. Atas kondisi itu, KPU kabupaten kota yang menemukan adanya oknum penyelenggara diduga melakukan penggelembungan suara, diminta untuk mempidanakannya dengan mengadukan ke pihak berwajib.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea mengatakan, kejadian ataupun kasus pergeseran suara ini ada terjadi di Kota Medan, Nias Barat, Kepulauan Nias, Nias Selatan, dan juga Tapanuli Tengah.
“Saya sudah sampaikan ke kawan-kawan KPU kabupaten kota, bagi yang menemukan oknum penyelenggaranya melakukan penggelembungan suara, maka dipidanakan dengan mengadukan ke pihak berwajib. Ini sebagai ikhtiar kita untuk menjadikan efek jera bagi oknum penyelenggara yang main-main, terkait dengan menyelamatkan hak konstitusi seluruh warga pemilih di Sumut,” kata Mulia kepada Sumut Pos, Senin (13/5).
Pergeseran suara ini jugalah mengakibatkan ketidaksinkronan data seluruh tempat pemungutan suara (TPS). Kondisi ini pula yang menyebabkan rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar KPU Sumut sejak Senin (6/5) pekan lalu, hingga kini belum tuntas.
Menyikapi adanya indikasi pergeseran suara di Kota Medan, KPU Medan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat indikasi kecurangan dalam Pemilu 2019. “Tidak tepat juga kalau kita bilang memeriksa, KPU kan bukan penyidik. Kalau untuk memanggil oknum-oknum itu sembari mengumpulkan barang bukti, itu benar. Justru kita panggil beberapa oknum petugas PPK itu sebagai salah satu cara untuk mengumpulkan bukti-bukti adanya pelanggaran tindak pidana,” ucap komisioner KPU Medan M Rinaldi Khair kepada Sumut Pos, Senin (13/5) malam.
Bila nanti bukti-bukti kecurangan telah terkumpul, lanjut Rinaldi, tentu KPU Medan tidak akan tinggal diam. Menurutnya, tentunya ada sanksi yang akan diterima oleh petugas yang melakukan kecurangan tersebut dan sanksi itu merupakan sanksi pidana pemilu. “Kalau nanti memang setelah kita panggil dan kita dapatkan bukti yang cukup, tentu akan kita pidanakan mereka. Tapi kalau sekarang kita bicara pidanakan mereka, itu masih terlalu cepat, ada tahapannya,” lanjut Rinaldi.
Rinaldi mengakui, ada empat kecamatan yang PPK-nya terindikasi melakukan tindak pidana pemilu dengan mengubah hasil pemilu dari data yang sesungguhnya. Adapun keempat kecamatan tersebut yakni kecamatan Medan Polonia, Medan Helvetia, Medan Belawan dan Medan Marelan. Namun, Rinaldi membantah, kalau semua ketua PPK terlibat. “Jangan sekarang lah kita sebut siapa-siapa saja yang diduga terlibat, biar kita periksa dululah oknum-oknum petugas dari ke 4 kecamatan itu. Yang pasti, tidak semua ketua diduga terlibat. Ada yang hanya anggotanya saja yang kita duga terlibat dalam praktik-praktik kecurangan itu,” ujarnya.
Saat ditanyai, terkait beberapa oknum yang sudah sulit untuk dihubungi guna dilakukan pemanggilan, Rinaldi tidak ingin terlalu cepat menanggapi hal itu. “Kita lihat dulu, kalau dalam beberapa hari ke depan masih sulit dihubungi, barulah kita tempuh cara lain. Kami kan harus koordinasi juga dengan pihak-pihak terkait lainnya, bagaimana cara yang harus kita tempuh,” terangnya.
Namun, Rinaldi mengatakan, hal itu bukan bentuk lambatnya respon KPU terhadap kecurangan, tetapi bentuk pengambilan langkah yang tepat dalam bertindak. “Semua kan harus kita koordinasikan, sembari memanggil mereka yang kita duga terlibat indikasi kecurangan itu. Karena memnag sesuai dengan pasal 505 UU No. 7/2017 tentang Pemilu, mereka bisa dikenai sanksi hukuman penjara satu tahun,” lanjut Rinaldi.
Saat ditanyai perihal waktu pemanggilannya, Rinaldi menyebutkan sesegera mungkin. Namun, hingga saat ini yang menjadi fokus dari pihaknya adalah menuntaskan hasil penghitungan suara dalam rekapitulasi yang saat Ini masih digelar di KPU Sumut.
Bawaslu Terima 7 Laporan
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengatakan pihaknya siap menerima laporan tersebut dari KPU Medan, apabila memang terbukti dan telah memenuhi unsure akan ditindaklanjuti. “Kalau KPU Medan ingin melaporkan hal itu kepada kami, tentu saja kami akan menerima laporan itu. Kalau laporannya telah berikut bukti dan telah memenuhi unsur, baik secara formil dan materil, tidak mungkin kami tolak, pasti kami terima dan langsung kami tindaklanjuti,” tegas Payung.
Namun, Payung mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mendengar adanya wacana pemanggilan yang akan dilakukan oleh pihak KPU Medan terhadap sejumlah PPK di empat kecamatan tersebut. “Tapi justru saya belum ada dengar soal itu, baru dari Sumut Pos inilah saya dengar. Kalau memang mereka mau melaporkan ke Bawaslu, tentu saya tunggu,” lanjutnya lagi.
Ditambahkan Payung, untuk memberikan sanksi pidana kepada para petugas yang terlibat kecurangan, pihak KPU tidak harus melaporkan hal itu kepada Bawaslu. KPU Medan juga bisa langsung melaporkannya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Gakkumdu bahkan langsung kepihak kepolisian. “Namun bukan berarti kami menolak, itu pilihan-pilihannya yang bisa ditempuh oleh KPU Medan. Tapi kalau memang KPU Medan tetap ingin melaporkan hal itu kepada kami dengan bukti yang cukup, kami akan dengan senang hati menerima laporan itu,” tegasnya.
Selain itu, Payung Harahap juga mengaku, hingga kini Bawaslu Medan sudah menerima sedikitnya 7 laporan resmi adanya pelanggaran pemilu. Rata-rata laporan tersebut diterima Bawaslu Medan dari para Caleg yang merasa dicurangi perolehan suaranya dan meminta Bawaslu Medan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Untuk jumlah pastinya saya belum hitung, saya masih sangat repot direkapitulasi KPU, mulai dari KPU Medan kemarin dan sekarang rekapitulasi KPU Sumut. Tapi setidak-tidaknya ada 7 laporan resmi yang sudah masuk ke Bawaslu Medan,” ucap Payung.
Laporan dugaan kecurangan itupun disebutnya berbeda-beda, mulai dari penggelembungan suara, pengurangan suara dan lain-lain. Namun, Payung enggan membeberkan nama-nama yang telah memberikan laporan resmi kepada pihaknya dan hanya menyebutkan satu nama.
“Terakhir itu ada Pak Edward Hutabarat, beliau mengaku mendapatkan kecurangan dengan kehilangan suaranya di kecamatan Medan Helvetia. Begitu kita terima laporan itu, saat rekapitulasi suara KPU Medan dihotel Grand Inna kemarin, kami langsung merekomendasikan untuk buka plano dan penghitungan ulang. Dan terbukti, Edward Hutabarat kehilangan 3.000 lebih suara,” ujarnya.
Namun laporan itu, kata Payung, hingga saat ini masih akan diproses. Hingga saat ini, Bawaslu masih fokus dalam pengawalan rekapitulasi yang sedang berlangsung. “Banyak laporan, bukan cuma milik Edward Hutabarat tapi juga yang lain. Saat ini kami masih tabulasi laporan-laporan yang masuk, nanti akan kami data yang mana yang bisa ditindaklanjuti dan mana yang masih harus dilengkapi untuk bisa ditindaklanjuti. Yang pasti, saat ini kami fokus dulu kejalannya rekapitulasi KPU Sumut,” jelasnya.
KPU Nias Selatan Disuruh Pulang
Sementara, hingga kemarin KPU Sumut belum juga selesai menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019. Hal itu disebabkan ketidaksinkronan data seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Nias Selatan.
Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan, sampai sekarang mereka masih membuka dua panel tetap untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara. Yakni pada panel satu, terkait dengan pembukaan kotak suara di Kecamatan Medan Polonia yang tersebar di Kelurahan Madras Hulu dan Sukadame.
“Lalu di panel kedua yang kebetulan saya pimpin, terkait Nias Selatan. Di mana sudah kita skors, karena ada rekomendasi Bawaslu Sumut, terkait dengan Kecamatan Toma yang tersebar di 32 TPS. Nah di situ, Bawaslu Sumut sudah membuat rekomendasi untuk membuka DA1. Jika dokumen itu tidak ditemukan, turun ke DAA1,” jelas Banurea di sela-sela rapat pleno KPU Sumut, di Hotel Santika Dyandra Medan, kemarin.
Pihaknya, diakui Mulia, juga sudah menyampaikan ke Bawaslu Sumut dan forum rekapitulasi supaya paling lambat pembacaan rekapitulasi tingkat Sumut paling lambat pada 15 Mei 2019. Atas dasar itu, KPU Nisel sudah mereka perintahkan untuk kembali ke daerahnya melakukan sinkronisasi data dimaksud. “Tapi saya juga dapat info, teman-teman KPU Nisel tidak mendapatkan tiket (pesawat) berangkat ke Nisel. Kami sudah sarankan coba berangkat ke bandara untuk membeli tiket di sana. Kalaupun tidak dapat, besok pagi (hari ini, Red) harus sudah berangkat untuk menuntaskan tugas itu sebaik-baiknya,” katanya.
Mulia menyebutkan, selain masalah di Nisel, juga ada Kabupaten Nias satu kecamatan yang belum tuntas rekapitulasinya. Kemudian terkait masalah serupa di Kabupaten Deliserdang. Pihaknya mengaku pada hari itu, khusus kendala di Deliserdang akan meninjau langsung ke Kecamatan Percut Seituan. “Kami melakukan monitoring langsung ke Percut Seituan, untuk melihat apa kendala yang dihadapi dan seperti apa solusinya agar proses ini bisa tepat waktu nantinya,” katanya.
Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah memberi rekomendasi kepada KPU Nisel atas masalah tersebut. “Ya benar, kami sudah merekomendasikan adanya sinkronisasi data seluruh TPS pada Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan. Hal ini dilakukan mengingat data pada kecamatan tersebut ditemukan adanya ketidaksinkronan data pada formulir DAA1 dan DA1 milik Bawaslu dengan data pada para saksi partai politik. Kita minta agar dilakukan penyesuaian data DA1 dan DAA1 dengan patron C1 Plano. Karena ada terbit lebih dari satu versi yang ada pada Bawaslu Nisel dengan saksi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, perbedaan data tersebut ditemukan saat proses rekapitulasi tingkat KPU Sumut ditambah dengan masukan dari partai politik. “Atas dasar inilah kita rekomendasikan agar dilakukan kroscek ulang,” ujarnya.
Proses ini sendiri menurut Suhadi harus dilakukan sebelum berakhirnya jadwal rekapitulasi tingkat KPU Sumut yang berdasarkan surat edaran dari KPU RI harus selesai pada 15 Mei 2019. “Makanya hari ini KPU Nisel dan Bawaslu Nisel kembali ke sana, dan pada 15 Mei 2019 mereka harus sudah tiba di sini dengan hasil yang sudah disinkronkan,” pungkasnya. (mag-1/prn)
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
RAPAT PLENO: Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sumut, dimana mendengarkan pembacaan hasil dari KPU Medan, di Hotel Santika Dyandra Medan, Minggu (12/5).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS RAPAT PLENO: Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sumut, dimana mendengarkan pembacaan hasil dari KPU Medan, di Hotel Santika Dyandra Medan, Minggu (12/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu serentak 2019 tingkat Provinsi Sumatera Utara kembali molor. Kendalanya, 346 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, hingga kemarin masih melakukan penghitungan suara. Ketua KPU Sumut Yulhasni pun tampak pasrah menghadapi kendala tersebut.
Menurut Yulhasni, seharusnya rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten/kota sudah selesai pada 8 Mei lalu. Karena tak terpenuhi, di Deliserdang diperpanjang hingga Jumat (10/5). Ternyata tak juga selesai dan diperpanjang lagi hingga Minggu kemarin (12/5). Yulhasni tampak kehilangan akal menjawab wartawan saat disinggung atas kendala ini, di sela-sela rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Sumut, di Hotel Santika Dyandra Medan kemarin. “Nggak tahu ini, entah macam mana lagi,” katanya.
KPU Sumut, sebut Yulhasni, mencatat masih ada 346 TPS di Kecamatan Percut Seituan yang belum dilakukan rekapitulasi sampai kini. Selain memperpanjang waktu rekapitulasi, sambungnya, jumlah panel juga sudah diperbanyak. Dari 4 menjadi 14. Tetap saja masih molor, belum selesai.
Upaya lain yang segera akan dilakukan untuk lebih mempercepat adalah dengan cara memindahkan tempat pelaksanaan rekapitulasi dari kantor Camat Percut Seituan ke Gedung Olah Raga di Lubukpakam.
Di kantor camat, sering kegiatan rekapitulasi terganggu jika hujan deras turun. Lokasi rapat harus dipindahkan untuk melanjutkan. “Saya nggak yakin hari ini (Minggu, Red) rekapitulasi tingkat provinsi bisa selesai. Bisa saja lusa. Itu sebabnya kami sudah minta perpanjangan waktu tiga hari ke KPU RI,” katanya.
Amatan di lokasi rapat pleno, rekapitulasi berlangsung pada dua panel. Dimana menuntaskan rekapitulasi untuk Kabupaten Nias yang sempat tertunda. Sedangkan di panel 1 rekapitulasi untuk Kota Medan. Khusus rekapitulasi hasil pemilu KPU Nias Selatan, dilakukan di panel 2 setelah rekapitulasi Kabupaten Nias selesai dibacakan. Banyak sekali sanggahan atau protes dari saksi partai politik, atas pembacaan hasil yang disampaikan KPU Nisel. Alhasil hingga pukul 17.30 WIB, rapat pleno itu terlihat masih terus berlangsung. Sedangkan hasil rekapitulasi KPU Deliserdang hingga hari itu belum juga diserahkan ke KPU Sumut. “Sudah dibacakan tapi masih ada tanggapan dari parpol,” ujar Komisioner KPU Sumut yang memimpin pleno rekapitulasi KPU Nisel di panel 2, Mulia Banurea saat dikonfirmasi.
4 Desa Belum Selesai
Ketua KPU Deliserdang, Timo Dahlia Daulai mengaku, sudah tiga kali mereka mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan. “Ini kami sedang menunggu petunjuk dari KPU RI. Permohonan untuk penambahan waktu disampaikan melalui KPU Sumut. Perpanjangan untuk Kecamatan Sunggal, Tanjung Morawa serta Percut Sei Tuan,” bilang Timo ketika di hubungi melalui telepon seluler, Minggu (12/5).
Untuk Kecamatan Persut Seituan, masih ada 4 desa yang sedang berproses rapat pleno rekapitulasinya mulai Desa Bandar Klippa, Bandar Khalipah, dan Kelurahan Tembung, Cinta Damai atau sekitar 400 TPS.
Menurut Timo, lambatnya proses rapat pleno rekapitulasi disebabkan tidak singkronnya antara C1 hologram dengan formulir DA1. Sehingga antara jumlah surat suara yang memilih dengan jumlah yang hadir tak singkron.”Iya harus bongkar kotak suara kembali. Kalau tak dilakukan hasilnya tak pas. Itu kesalahan di TPS,” ungkapnya.
Itulah salah satu penyebab lambatnya perhitungan rapat pleno rekapitulasi. Ditambahkan Timo sebenarnya untuk Kecamatan Tanjungmorawa rapat pleno rekapitulasi di tingkat KPU Deliserdang direncanakan, Minggu (12/5) pukul 14.00 WIB.
Namun, ditunda dengan alasan seluruh komisioner KPU masih berada di Kecamatan Percut Sei Tuan dan Sunggal. Kemudian dilanjutkan pukul 20.00 WIB. Upaya mempercepat proses rekapitulasi, KPU Deliserdang membentuk panel tambahan. Dari 4 panel menjadi 16 panel.Kemudian operator dari KPU kabupaten diperbantukan di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sementara itu Komisioner KPU lainnya Sahrial mengatakan, pihaknya sejak awal memprediksi lambatnya proses rapat rekapitulasi di tiga kecamatan itu. Pasalnya, jumlah pemilihnya cukup besar. “Untuk Percut Seituan jumlah TPS nya 1.250 TPS. Cukup besar untuk satu kecamatan,”ungkapnya.
Sementara untuk DPD RI Dapil Medan, Dedi Iskandar Batubara menjadi calon dengan perolehan suara tertinggi yakni 152.903 suara. Disusul mantan Wali Kota Medan, Abdillah sebanyak 131.543 suara, Parlindungan Purba 112.537 suara, Pdt WTP Simarmata dengan perolehan 108.378 suara, dan diurutan lima yaitu M Nuh dengan perolehan 107.920 suara. (btr/prn)