28 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 5252

Jual Handphone Gadaian, Warga Asahan Tewas Ditikami Kawan

Ilustrasi
Ilustrasi

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Riswa Effendy tewas dengan luka menganga di leher. Sembilan tikaman lain bersarang di bagian tubuhnya yang lain. Warga Dusun IV, Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan itu ditikam temannya karena menjual handphone gadaian.

PERISTIWA terjadi di Dusun VI Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Minggu (16/6) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Pulau Raja, AKP Abdul Rahman Manurung mengatakan pertikaian berawal dari sebuah ponsel yang digadaikan Aden alias Deden (23) kepada Riswan.

“Aden alias Deden (23) warga Dusun II Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat Asahan, meminta kembali handphone miliknya,” ujar AKP Abdul kepada Sumut Pos, Senin (17/6).

Saat itu, Riswan sedang menonton pertunjukkan organ tunggal (keyboard). Aden menemui Riswan dan mengajaknya ke warung milik Sarmini.

Setelah makan, keduanya bertengkar lalu keluar dari warung.

“Aden meminta kembali handphone yang telah digadaikannya kepada korban. Namun korban ternyata telah menjual handphone tersebut dengan alasan terlalu lama tidak ditebus,” kata AKP Abdul.

Mendengar jawaban Riswan, Aden pun emosi dan langsung menikam temannya itu membabi buta hingga tewas. Riswan menderita luka robek di leher serta 9 liang luka tikaman di dada dan perut.

“Sejauh ini korban ditikam dengan sebilah belati runcing dan tajam milik pelaku. Setelah menggorok dan menikam korban hingga tewas, pelaku langsung kabur dan membuang pisau yang digunakannya ke semak-semak,” bilangnya.

AKP Abdul menambahkan, pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Asahan untuk memburu pelaku.

“Sementara kita sudah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP,” bilangya.(omi/ala)

Toke Durian Order 7 Pembunuh Bayaran untuk Habisi Sembiring, Polisi Tangkap Sindikat Percobaan Pembunuhan Purnawiran Polisi

DIVA/SUMUT POS DIAMANKAN: Tujuh pelaku percobaan pembunuhan terhadap purnawirawan polisi, Bangkit Sembiring dan keluarganya diringkus tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Dairi.
DIVA/SUMUT POS
DIAMANKAN: Tujuh pelaku percobaan pembunuhan terhadap purnawirawan polisi, Bangkit Sembiring dan keluarganya diringkus tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Dairi.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Tujuh pelaku percobaan  pembunuhan terhadap purnawirawan polisi, Bangkit Sembiring (58) dan keluarganya diringkus tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Dairi, Sabtu (15/6) lalu. Dugaan motif sengketa tanah pada berita sebelumnya, terbukti dari pengakuan otak pelaku kepada polisi.

KETUJUH pelaku masing-masing berinisial, W (perekrut pelaku), ST (otak pelaku), BH (eksekutor), JG (eksekutor), Y (eksekutor), Boyma Sitinjak dan Bonansa Siagiaan (eksekutor).

Dari para pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 3 bilah parang yang digunakan W, JG, Y dan Bonansa Siagian.

Kemudian, satu buah linggis yang digunakan Boyma Sitinjak, satu buah palu yang digunakan BH, lima pasang sarung tangan warna putih dan satu unit mobil rental jenis Toyota Avanza warna hitam BK 1733 QB.

“Tujuh orang diamankan, ada yang menyuruh melakukan, eksekutor termasuk otak pelaku. Motifnya dendam yang dilatarbelakangi masalah tanah,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, dalam rilis paparan kasus, Senin (17/6).

“Dimana korban menguasai lahan 1,5 hektar, kemudian terjadi silang sengketa dengan pemilik lahan. Lalu permasalahkan ini dikuasakan pemilik lahan kepada otak pelaku,” sambung Agus. Dikatakan Agus, silang sengketa kasus tanah itu kemudian berujung saling lapor di Polres Dairi dan berbuntut kepada percobaan pembunuhan.

Para pelaku dibayar Rp50 juta oleh otak pelaku. Uang itu digunakan untuk membeli sejumlah barang bukti seperti parang dan lain-lain.

“Para pelaku kemudian merental satu unit mobil. Anggota melakukan penyelidikan dan syukur Alhamdulillah pelaku bisa kita amankan,” kata Irjen Agus.

“Awalnya dua, kemudian tujuh orang. Otak pelaku nyuruh menghabisi satu keluarga. Jadi ini diterapkan percobaan pembunuhan berencana,” sambungnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajadi menambahkan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku memantau pergerakan korban dan melakukan analisa terlebih dahulu. Percobaan pembunuhan ini direncanakan Maret 2019 dan dilaksanakan pada 31 Mei 2019.

“Tersangka memberikan kuasa kepa da otak pelaku terkait sengketa tanah. Sejak itu, muncul persoalan dan pengerusakan di lahan tersebut. Pelaku saling kenal dengan korban. Otak pelaku adalah toke durian,” ujar Andi Rian.

Andi Rian merinci, pada Maret 2019, tersangka W alias O bertemu dengan ST (otak pelaku) di rumahnya di Simpang Selayang Medan.

ST membicarakan sakit hati terhadap korban. Kemudian, ST menyuruh W alias O untuk membalaskan sakit hatinya. Karena korban merusak rumah yang dibangun di lokasi Ladang Durian dan membacoki pekerja di ladang tersebut.

“Saat itu juga dibicarakan ada upah sebesar Rp50 juta. Satu minggu kemudian, W alias O berangkat ke Aceh Tamiang bertemu dengan BH membicarakan permasalahan,” tutur Andi Rian.

“Keesokan harinya, mereka berangkat ke Medan menuju rumah JG di Sawit Seberang, Kabupaten Langkat,” sambungnya.

Dari rumah JG, W alias O, BH berikut JG berangkat ke Medan. Kemudian mereka merental mobil Avanza warna hitam BK 1733 QB dan menemui ST.

Saat bertemu ST, para pelaku meminta uang jalan sebesar Rp5 juta untuk me lacak alamat dan mengenali wajah korban di Tiga Lingga, Kabupaten Dairi.

Kemudian, pada (24/5), BH, JG, Y, W alias O, Boyma Sitinjak dan Bonansa Siagian bertemu di rumah Massa Tarigan (yang bersengketa lahan dengan korban) di Medan Selayang.

Keesokan harinya, mereka diperlihatkan lokasi rumah korban. Para pelaku kemudian menentukan jalur untuk melarikan diri setelah beraksi.

“Pada 28 Mei 2018, para pelaku sengaja menginap di SPBU Tigalingga untuk mengambil uang Rp1 juta dari ST. Mereka kemudian membeli sejumlah senjata tajam untuk menghabisi korban. Setelah semua terkoordinir, para pelaku pun melancarkan aksinya,” kata Andi Rian.

Para pelaku kemudian mendatangi perladangan jagung dan menyembunyikan mobil di sana. Dengan menggunakan sepeda motor, mereka bergerak ke rumah korban.

Sekira pukul 03.00 WIB, pelaku mencongkel pintu rumah korban dan masuk ke dalam. Istri korban Ristani Samosir yang mencoba menghalangi dipukul menggunakan palu. Anak korban juga tak luput dari pukulan.

Kemudian, BH keluar dari rumah dan melihat tersangka W alias O sedang berada di samping mobil L-300 dengan keadaan kaca sebelah kanan pecah.

Ia kemudian mengayunkan sebilah parang ke arah korban. Bonansa Siagian kemudian melakukan hal yang sama berulang-ulang.

“Usai melancarkan aksinya, para pelaku melarikan diri ke tempat persembunyian masing-masing sebelum akhirnya berhasil diringkus. Jadi korbannya ada lima. Bangkit Sembiring, istri Ristani Sembiring dan tiga anak mereka,” ungkap Andi Rian.

Andi Rian menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 340 Subs 338 Juncto 53 lebih Subs 170 Ayat (2) Ke – 2 Subs 354 Ayat (1) dari KUHPidana dan atau Pasal 76 huruf C Juncto Pasal 80 Ayat (2) dari Undang – Undang RI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, satu keluarga pensiunan polisi di Dusun Lau Kersik, Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, dibacok dan dipukuli membabi buta mengunakan parang dan linggis oleh beberapa pria bersebo, Jumat (31/5) dini hari. Akibatnya, Bangkit Sembiring, beserta istri Ristiani br Samosir dan tiga anaknya terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka bacok. (dvs/ala)

Bayi Dibalut Kain Berlogo SMPN 7 Dibuang, Ditemukan di Afddeling I, Perkebunan Paya Pinang, Sergai

PERAWATAN: Bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan warga di bawah pohon sawit masih dalam perawatan medis bidan desa, Senin (17/6).
PERAWATAN: Bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan warga di bawah pohon sawit masih dalam perawatan medis bidan desa, Senin (17/6).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Warga Afdeling I, Perkebunan Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mendadak heboh, Senin (17/6). Pasalnya, sesosok bayi berjenis kelamin perempuan berbalut kain putih berlogo SMP Negeri 7 kelas 9 ditemukan warga di bawah pohon kelapa sawit. Kuat dugaan, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap yang sengaja dibuang orangtuanya.

SAAT ditemukan, kondisi bayi sangat memperihatinkan karena dikerumuni semut. Beruntung warga yang sedang memanen sawit bisa menemukannya sehingga nyawa bayi dapat diselamatkan.

Manejer Perkebunan Paya Pinang, Rustam mengatakan, penemuan bayi pertama kali ditemukan oleh karyawan kebun bernama Indra Syahputra (42) warga Pondok II, Perkebunan Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.

Saat itu, Indra sedang memanen sawit di area perkebunan. Tiba-tiba dirinya men dengar suara tangis bayi tak jauh dari tempatnya berdiri. Merasa curiga, Indra langsung mencari sumber suara tersebut.

“Tiba-tiba, Indra melihat bayi yang terbungkus kain putih berlogo SMP Negeri 7 kelas 9. Bayi itu masih terlilit tali pusar dan dikerumuni semut angkrang di bawah pohon sawit,” papar Rustam.

Merasa ketakutan, Indra langsung menghubungi mandor perkebunan. Mendapatkan laporan dari anggotanya, mandor bersama Manajer Perkebunan Paya Pinang langsung menuju ke TKP.

Tiba di lokasi, manajer kebun berinisiatif langsung membawa bayi tersebut ke Klinik Perkebunan Paya Pinang untuk diberi pertolongan medis.

Setelah dilakukan perawatan beberapa jam oleh bidan desa bernama Mentari (28), kondisi bayi berangsur normal. Setelah ditimbang, bayi memiliki berat badan 2,8 kg dan memiliki panjang 47 cm.

“Informasi temuan itu kemudian saya teruskan ke Polres Tebingtinggi. Dan Polsek Tebingtinggi langsung turun ke lokasi untuk olah TKP,” kata Rustam.

Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Iptu Muhammad Amin membenarkan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan.

“Hingga kini kondisi bayi sehat dan masih di rawat di Klinik Perkebunan Paya Pinang,” ujar Muhammad Amin.

Dugaan sementara, bayi tersebut hasil dari hubungan gelap dan kasus ini masih dalam penyelidikan petugas.

“Untuk pelaku yang membuang bayi tersebut masih dalam pencarian petugas Polsek Tebingtinggi,” tegasnya. (ian/ala)

Pengemudi Calya Nekad Tabrak Polantas di Jalan HM Yamin Simpang Jalan Jawa, Medan

IDRIS/SUMUT POS DIRAWAT: Brigadir Jepri Hutasoit masih terbaring di salah satu ruangan RS Murni Teguh akibat tabrak lari oleh pengemudi mobil.
IDRIS/SUMUT POS
DIRAWAT: Brigadir Jepri Hutasoit masih terbaring di salah satu ruangan RS Murni Teguh akibat tabrak lari oleh pengemudi mobil.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Toyota Calya putih BK 1731 AAB yang dikemudikan Riko Ariansyah, nekat menabrak seorang personel polisi lalu lintas (polantas) Polsek Medan Timur di Jalan HM Yamin Simpang Jalan Jawa, kemarin, Minggu (16/6).

Informasi diperoleh, pelaku yang juga warga Jalan Binjai km 10,5 Gang Amal Payageli, Sunggal, Deliserdang, melintas di lokasi kejadian sekira pukul 13.20 WIB.

“Ya, anggota Polantas Polsek Medan Timur yang mengalami kecelakaan tersebut adalah Brigadir Jepri Hutasoit,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin.

Sebelum kejadian awalnya, Brigadir Jepri sedang bertugas mengatur lalu lalu lintas di Jalan HM Yamin Simpang Jalan Jawa. Saat itu, mobil tersebut melintas dari arah Jalan Jawa menuju Jalan HM Yamin.

Namun di perempatan Jalan HM Yamin, mobil berwarna putih tersebut berputar dan merubah arah untuk kembali menuju Jalan Jawa.

“Mobil itu tiba-tiba berputar arah di tengah jalan, bukan pada tempat seharusnya. Brigadir Jepri yang sedang bertugas di lapangan, berupaya memberhentikan mobil tersebut. Bukannya berhenti, mobil itu malah tancap gas hingga menabrak anggota,” jelasnya.

Akibat ditabrak, Brigadir Jepri mengalami luka di bagian paha kiri dan kanan karena terlindas ban depan serta belakang mobil pelaku yang kemudian tancap gas.

“Setelah menabrak, mobil pelaku melarikan diri ke arah Jalan Irian Barat. Namun, sejumlah pengendara dan warga yang melihat kejadian itu langsung mengejar pelaku,” terangnya.

Setelah terjadi kejar-kejaran dan dibantu oleh personel Lantas Polrestabes Medan yang sedang melaksanakan patroli, pelaku berhasil dihentikan di Jalan Sulawesi Simpang HM Yamin.

Selanjutnya, pelaku diamankan dan diserahkan ke bagian Unit Laka Satlantas Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

“Anggota yang menjadi korban ditabrak pelaku sudah diberi pertolongan. Kini, masih dirawat Rumah Sakit Murni Teguh dalam keadaan sadar,” tandas Arifin.

Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan pelaku bersama barang bukti yang dikendarainya sudah diamankan.

“Pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.(ris/ala)

Terkait Anggota DPRD Deliserdang Aniaya Warga, Korban Serahkan Penanganan ke Polisi

ist DILAPOR: Anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan (kiri) dilaporkan menganiaya Wahyu Prabudi ke Mapolres Deliserdang, pekan lalu.
ist
DILAPOR: Anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan (kiri) dilaporkan menganiaya Wahyu Prabudi ke Mapolres Deliserdang, pekan lalu.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Wahyu Prabudi (22) masih trauma dan belum berani pulang ke rumah orangtuanya. Warga Dusun I Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa ini diduga ketakutan setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan (39).

“Aku masih takut pulang ke rumah bapak om, jadi aku masih di rumah keluarga. Sudah tiga hari aku tinggal disini,” ujar korban saat dihubungi Sumut Pos, Senin (17/6).

Korban mengaku masih takut dikeroyok oleh Nusantara Tarigan dan kroni-kroninya. Padahal, ayah korban sudah meminta dirinya untuk kembali ke rumah dan menyelesaikan persoalan dengan berdamai.

“Aku disuruh bapak pulang dengan alasan akan meluruskan permasalahan yang terjadi. Aku tak mau. Biarkan polisi saja yang memperoses,” itu jawaban Wahyu menjawab pertanyaan orangtuanya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan dilaporkan Wahyu Prabudi (22) ke Mapolres Deliserdang. Kamis (13/6) malam. Pasalnya, Nusantara telah menganiaya warga Dusun I, Desa Punden Rejo. Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang itu hingga babak belur.

Peristiwa itu terjadi di warnet Alovo. Tepatnya di Dusun 1, Desa Punden Rejo, Tanjungmorawa, Senin (10/6) lalu.

Kejadian tersebut merupakan buntut persoalan sebuah ponsel. Ceritanya, saat itu korban menerima gadai handphone dari Reza Satria, sopir Nusantara. Ternyata ponsel itu milik Nusantara.

Tak terima, Nusantara meminta handphone tersebut. Karena korban mengaku telah membelinya dari Reza dan tak mau mengembalikan, bersama teman-temannya Nusantara kemudian menganiaya korban. (btr/ala)

Tambah Fasilitas Parkir dan Gedung, Wagubsu Apresiasi Rumah Sakit Royal Prima Medan

RS Royal Prima
RS Royal Prima

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah mengapresiasi upaya RS Royal Prima Medan yang meningkatkan pelayanan untuk masyarakat dengan membangun gedung baru dan lahan parkir yang luas. Hal yang sama juga diharapkan dilakukan oleh RS lainnya yang ada di daerah ini.

“Royal Prima sekarang meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dengan menambah lahan parkir dan gedung baru, nanti peningkatan di bagian yang lain lagi. Kita tentu berharap rumah sakit-rumah sakit di Sumut terus melakukan peningkatan fasilitas dan pelayanannya, agar masyarakat percaya dan puas dengan rumah sakit kita,” ujar Wagub Musa Rajekshah yang hadir bersama Wakil Ketua TP PKK Sumut Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah Hal saat menghadiri acara Halalbihalal di RS Royal Prima Medan, Jalan Ayahanda Nomor 69A, Medan, Sabtu (15/6).

Selain peningkatan fasilitas dan pelayanan, Musa Rajekshah juga ingin RS di Sumut bertambah banyak, terutama di kabupaten/kota. Karena menurutnya tidak sedikit masyarakat di daerah yang terlambat mendapat penanganan medis sehingga berujung fatal. Ini sesuai dengan visi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajekshah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Bukan hanya fasilitas dan layanan saja yang perlu kita tingkatkan, jumlah rumah sakit kita juga masih kurang. Tidak jarang saya dengar saudara kita di daerah terlambat mendapat penanganan medis karena rumah sakit jauh dari tempat tinggalnya. Ini perlu jadi perhatian kita dan sesuai dengan visi pemerintah saat ini untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memadai kepada masyarakat,” tegas Wagubsu.

Turut hadir dalam acara Halalbihalal ini Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut NG Hikmet, Direktur Umum Kerjasama Royal Prima dr Yusriando, Rektor Universitas Royal Prima Indonesia dr Krimis Novalinda, dokter dan staf RS Royal Prima. (dvs/ila)

Kembali Lakukan Pemeliharaan Jaringan, PLN UP3 Medan Maksimalkan Keandalan Listrik

Sutan Siregar/sumut pos PEMELIHARAAN: Teknisi PLN saat melakukan pemeliharaan jaringan listrik.
Sutan Siregar/sumut pos
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik secara berkala, untuk suplay listrik yang lebih andal. Kali ini, pemeliharaan dilakukan sejak hari ini, Selasa (18/6) hingga Sabtu (22/6).

Dalam pemeliharaan jaringan di wilayah rayon yang sudah terjadwal, akan berdampak terjadinya pemadaman listrik di lokasi tersebut.

Seperti, pemeliharaan hari ini di rayon PLN Medan Kota dan Medan Selatan. Adapun wilayah terdampak pemadaman yakni, Jl. Thamrin, Jl. Sumatera, Jl. Wahidin, Jl. Merbabu, Jl. Kalianda, Jl. Asia, Jl. Yosrizal, Jl. Gandi, Jl. Tembaga, Jl. Ampas, Jl. Berlian, Jl. STM, Jl. Sakti Lubis Sebagian, Jl. Teladan Barat sebagian, Jl. HM Joni Sebagian, Jl. PON, Jl.Juanda, Jl.Laksana,Jl.Sutrisno, Jl.Bakaran Batu, Thamrin Plaza, Yang Lin Plaza, Yuki Simpang Raya, Auto 2000, Jl. Teladan Barat. Pemadaman di lokasi ini mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Kemudian, pemeliharan di rayon Medan Baru dan Medan Sunggal pada Rabu (19/6), dengan lokasi pemadaman di Jl. Ayahanda, RS Royal Prima, Jl. Panci, Jl. Rantang, Jl. Ceret, Jl. Sendok, Jl. Cangkir, Jl. Gelas, Jl. Pabrik Tenun sebagian, Jl. Periuk, Jl. Kuali, Jl. Tinta, Jl. Agenda, Jl. Sampul, Jl. Notes, Jl. Buku, Jl. Kertas, Jl. Jangka, Jl. Darussalam, Jl. Sei Arakundo, Jl. Pasar Melintang, Jl. Sei Batu Gingging Ujung, Jl. Sei Silau.

Lalu, di Jl. Kenanga Raya, Jl. Kenanga Sari, Jl. Setia Budi, Jl. Abdul Hakim, Jl. Pasar I Ring Road, Jl. Harmonika Baru Pasar II Pertamben, Jl. Pasar II Ring Road, SMAN. 15, Jl. Psr III Tapian Nauli, Jl. Psr I Tapian Nauli, Jl. Psr IV Tapian Nauli, Komplek Tasbih II Blok 3. Pemadaman sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya, Kamis (20/6), pemeliharaan di rayon Medan Baru dan Medan Johor, dengan lokasi pemadaman di Jl. Pasar Baru, Jl. Bunga Cempaka, Jl. Bunga Wijaya sebagian, Jl. Bunga Melur, Jl. Pasar III Ring Road, Jl. Sempurna Kopertis, Jl. Jamin Ginting, Jl. Mesjid Syuhada, Jl. Bunga Ester, Jl. Bunga Kantil, Jl. Dwi Warna, Jl. Saudara, Jl. Rebab, Jl. Bunga Mawar, Jl. Sembada, Jl. Bunga Kenanga, Jl. Bunga Wijaya.

Lalu di l. Karya Wisata, Jl. Karya Tani, Jl. Karya Bakti, sebagian Jl. AH Nasution, sebagian Jl. Karya Jaya (sekitar lap. Sejati). Di lokasi ini pemadaman mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Sedangkan Sabtu (22/6), pemeliharaan di rayon Medan Baru dan Medan Johor, dengan lokasi padam di Jl. Dr. Mansyur, Jl. Jamin Ginting, Sei Padang, Jl. Iskandar Muda, Jl. Sei Bahmandaris, Kampus USU, Jl. Karya Wisata, Jl. Karya Tani, Jl. Karya Bakti, sebagian Jl. AH Nasution, sebagian Jl. Eka Surya, Jl. Sidodadi.

Atas pemadamanan tersebut, pihak PLN UP3 Medan memohon maaf kepada masyarakat. (ila)

Reklamasi & Penimbunan Resapan Air Ancam Belawan Tenggelam, Pelindo Harus Tanggung Jawab

Fachril/sumut pos REKLAMASI: Pekerja beraktivitas membuat reklamasi Pantai Belawan, belum lama ini.
Fachril/sumut pos
REKLAMASI: Pekerja beraktivitas membuat reklamasi Pantai Belawan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan pelebaran dermaga dengan melakukan penimbunan laut atau reklamasi terus berlangsung. Selain itu sejumlah resapan air telah ditimbun untuk pembenahan Pelabuhan Belawan sehingga melanggar jalur hijau dan telah merusak tata ruang yang sudah ada di pemetaan Pemko Medan.

Dengan demikan, Pelindo 1 selaku regulasi harus bertanggung jawab dampak ancaman air pasang yang akan menenggelamkan Belawan. Demikianlah dikatakan Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman, Senin (17/6).

Pria akrab disapa Atan ini menilai, proyek reklamasi yang masih berlanjut di dermaga IKD sangat menggangu kenyamanan masyarakat Belawan ke depannya. Pasalnya, tingkat volume air pasang semakin tinggi, sehingga mengancam Belawan akan tenggelam 5 hingga 10 tahun ke depan.

“Kita mendukung pembangunan proyek dermaga itu, tapi harus dipikirkan dampak yang akan dirasakan masyarakat khususnya masalah banjir rob. Kita curiga, perizinan khususnya AMDAL yang dipegang oleh Pelindo sudah menyalahi, pemerintah seharusnya mengkaji ulang izinnya,” tegas Atan.

Parahnya, kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka Sumatera Utara ini, ada aliran serapan air berbentuk kanal sepanjang lebih kurang 2 km telah ditimbun. Artinya penimbunan aliran air atau jalur hijau telah merusak tata ruang yang sudah ada di pemetaan Pemko Medan.

“Penimbunan tanah di kawasan resapan air itu telah melanggar penataan kota, Pelindo bisa digugat oleh Pemko, bahkan, bisa dijerat pidana. Kita minta Pemko Medan melalui wali kota harus turun ke lapangan, penimbunan itu sudah merubah ruang terbuka hijau (RTH) sesuai tata ruang Kota Medan,” ungkap Atan.

Akibat proyek penimbunan resapan air dengan lebar 10 meter, ruang lingkup air pasang mengalir ke lingkungan masyarakat. Untuk itu, penyerobotan jalur hijau oleh Pelindo harus dipertanggungjawabkan, bila tidak maka perusahaan BUMN itu akan sesuka hati merubah fungsi tatanan kota di Pelabuhan Belawan.

“Ini sudah jelas salah besar, kita minta Pemko Medan tidak tutup mata. Kita minta kepada dinas terkait dan Satpol PP harus turun ke lapangan merobohkan temboh pembatas yang telah menimbun kanal itu. Penimbunan itu sudah perampasan fungsi tatanan ruang wilayah di Belawan, bila pemerintah diam, maka masyarakat siap melakukan gugatan,” cetus Atan.

Terpisah, Camat Medan Belawan, Ahmad SP membenarkan lahan penimbunan yang dilakukan oleh Pelindo adalah kawasan jalur hijau, ia coba menindaklanjuti penimbunan itu ke dinas terkait. “Itu memang salah, kita juga heran kenapa resapan itu ditimbun, untuk lebih jelas coba tanya ke dinas,” ucapnya. (fac/ila)

Gubsu Lantik Tujuh Pejabat Eselon III

Ilustrasi
istimewa
LANTIK: Gubsu, Edy Rahmayadi saat melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan tujuh pejabat eselon III di lingkungan Pemprovsu, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (17/6).la

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan tujuh pejabat eselon III di lingkungan Pemprovsu, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jl. P Diponegoro Medan, Senin (17/6).

Satu di antara pejabat eselon III yang dilantik tersebut, diimpor dari Pemkab Labuhanbatu Utara, yakni Muhammad Ikhsan. Ikhsan, mantan Kabag Humas Pemkab Labura, menggantikan posisi Indah Dwi Kumala sebagai Kabag Humas pada Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu. Sedangkan Indah Dwi Kumala, diangkat sebagai Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Badan Penelitian dan Pengembangan.

Selain Indah dan Ikhsan, adapun pejabat lain yang diangkat dalam kesempatan tersebut, Iswan Masyur sebagai Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan, Fahri Azhari sebagai Kabag Protokol pada Biro Humas dan Keprotokolan, Muttaqien Hasrimi sebagai Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Muklis Mashuri Lubis sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Desni Maharani Saragih sebagai Kabid Pelayanan Perizinan Pendidikan, Kesehatan, Tenaga Kerja dan Sosial Dinas PMPTSP.

Selanjutnya adapun dua pejabat lain yang dinonjobkan, yakni H Herman dari jabatan Sekretaris Dinas PMPTSP menjadi Fungsional Umum pada Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, dan Antony Sinaga dari jabatan Kabid Pelayanan Perizinan Pendidikan, Kesehatan, Tenaga Kerja dan Sosial Dinas PMPTSP menjadi Fungsional Umum pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, jabatan yang diperoleh merupakan amanah bukan hak. Karenanya harus mampu mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang didapat selama ini, di tempat tugas yang baru. “Saya percaya bahwa saudara yang dilantik mampu menjalankan tanggung jawab yang diberikan sebaik-baiknya. Jabatan bukan hak, jabatan adalah amanah,” katanya.

Pergeseran dan pengangkatan pejabat eselon III ini, Edy menekankan, lantaran yang bersangkutan dinilai mampu oleh masing-masing kepala dinas terkait. Oleh karenanya, semua pejabat yang dilantik harus mampu memberikan warna dan penyegaran di OPD baru tempatnya bekerja nanti.

Gubsu juga berpesan agar pejabat yang diberi amanah penting memiliki loyalitas, punya keahlian dan dapat bekerja sama secara tim. “Sehebat apapun skill kalian, jika tak mampu bekerja sama maka tak ada gunanya. Selamat bertugas di tempat yang baru dan semoga kalian mampu menjaga amanah ini untuk menyejahterahkan rakyat Sumut,” pungkasnya.

Paskadilantik, Muhammad Ikhsan mengaku bahwa dirinya berasal dari ASN Pemkab Labura, dan pernah menduduki posisi Kabag Humas. “Mohon kerja samanya ya kawan-kawan wartawan. Karena pemprov ini kan besar tidak seperti Labura, dan harus kita kelola secara bersama-sama,” ujarnya.

Turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Wagubsu Musa Rajekshah, Sekdaprovsu R Sabrina dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemprovsu. (prn/ila)

 

PPPK Medan yang Lulus Belum Berdinas, BKD Tunggu Kemenpan

Kepala BKD dan PSDM Pemko Medan, Muslim Harahap
Kepala BKDPSDM, Muslim Harahap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak maret 2019 yang lalu, Pemko Medan telah mengumumkan 100 orang yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, hingga saat ini seluruh seluruh anggota PPPK yang Telah dinyatakan lulus tersebut masih belum juga dipekerjakan. Alasannya, hingga saat ini pihak Pemko Medan masih menunggu perintah dari Kemenpan RB.

“Sampai sekarang masih belum kita pekerjakan, masih menunggu arahan dari kemenpan RB,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Senin (17/6).

Arahan dari Kemenpan RB yang dimaksud, kata Muslim, untuk menentukan golongan dan upah yang akan diberikan kepada para PPPK yang telah dinyatakan lulus tersebut.

“Kalau mau kita pekerjakan sekarang, mau kita tempatkan di golongan apa, terus mau kita gaji berapa. Hal itu kan bukan kita yang tentukan tetapi Kemenpan, maka kita tunggu keputusan dari Kemenpan,” jelasnya.

Sedangkan kapan kepastian Kemenpan RB mengumumkan golongan dan upah para PPPK tersebut, Muslim belum mengetahuinya. “Sampai sekarang kita masih belum tahu kapan Kemenpan RB akan memberikan arahan ke kita terkait kapan mereka akan mulai kita pekerjakan,” terangnya.

Begitupun dengan wacana perekrutan PPPK pada tahun ini, kata Muslim, pihak Kemenpan RB lah yang menentukan hal itu, bukan pihaknya.

Rekrutmen PPPK Provsu Masih Dikaji

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memang belum berencana membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2019 ini. Hal tersebut dikarenakan Pemprovsu masih akan mengkaji kebutuhan untuk itu dari sisi analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) para pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu, Abdul Khoir Harahap mengatakan, dalam minggu ini pihaknya sudah menjadwalkan pembahasan mengenai Anjab dan ABK dengan OPD dilingkungan Pemprovsu.

“Besok kita bahas dulu dengan OPD. Sekarang ini kan kita masih menunggu laporan Anjab dan ABK yang nanti diserahkan OPD. Kita akan lihat kebutuhan (PPPK) dari situ,” katanya menjawab Sumut Pos, Senin (17/6).

Menurut dia, nantinya PPPK akan diprioritaskan dari tenaga honorer yang ada di Pempovsu. Namun secara umum pula, tenaga honorer di Pemprovsu sudah tidak ada lagi dimana berganti namanya dengan tenaga outsourcing (kontrak).

“Sekarang ini yang ada tenaga honorer itu kan di tenaga pendidik, setelah peralihan kewenangan tahun 2017 lalu. Ini yang nanti kita lihat kebutuhannya di OPD terkait, berdasarkan Anjab dan ABK-nya. Apakah memang perlu dibuka rekrutmen untuk itu,” terangnya.

Ia tidak menyebut secara spesifik, OPD mana saja yang akan ikut dalam pembahasan tersebut nantinya. Yang jelas, sambung dia, dalam minggu ini akan diketahui apa hasilnya.

“Kemungkinan minggu ini kita akan tahu, apakah Pemprovsu membuka rekrutmen PPPK. Memang sejauh ini kita belum ada buka pendaftarannya. Dan kalaupun nantinya kita buka, prioritasnya bagi tenaga honorer kita,” katanya.

Dipaparkannya, Anjab adalah proses memperoleh data jabatan untuk kepentingan program kepegawaian di instansi pemerintah, sedangkan ABK adalah proses untuk mengetahui jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu.

“Jika hasil pembahasan kita nantinya dengan melihat Abjab ABK ASN oleh OPD memungkinkan (perekrutan), maka kami akan sampaikan ini ke pimpinan untuk selanjutnya diambil kebijakan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, adapun alasan Pemprovsu kenapa tidak membuka rekrutmen PPPK tahun ini, selain persoalan teknis yakni belum adanya Anjab dan ABK untuk keseluruhan ASN, juga belum menganggarkan kegiatan dimaksud dalam APBD 2019. (mag-1/prn/ila)