28 C
Medan
Thursday, December 25, 2025
Home Blog Page 5254

KPU Sumut Skors Rapat Pleno Sampai Besok, Medan 2 Kecamatan Lagi, Deliserdang 3

Rapat pleno ternuka KPU Sumut
Rapat pleno ternuka KPU Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi Jumat (10/5) kemarin, batal dilakukan.

Penyebabnya, rekapitulasi di tiga kabupaten/kota yakni Medan, Deliserdang dan Nias Selatan belum juga selesai.

Ketua KPU Sumut Yulhasni mengungkapkan, ada lima poin yang menjadi alasan mereka menskors rapat pleno tersebut. Poin pertama, rekapitulasi Kabupaten Nias Selatan baru selesai 10 Mei 2019 malam, karena adanya rekomendasi Bawaslu Nias Selatan. “Kemungkinan rekan-rekan di Nias Selatan baru bisa berangkat ke Medan tanggal 11 Mei 2019,” kata Yulhasni kepada wartawan, kemarin.

Kemudian, lanjutnya, rekapitulasi di Kabupaten Deliserdang juga akan berlangsung sampai 12 Mei, karena masih menyisakan 557 TPS di Kecamatan Percut Seituan. Sedangkan rekapitulasi Kota Medan, diperkirakan selesai 10 Mei malam dan penyerahan ke KPU Sumut akan dilakukan Sabtu (11/5) malam hari juga.

“Poin keempat adanya rekomendasi Bawaslu Sumut terhadap rekapitulasi di Kabupaten Nias yang sampai sekarang masih berproses di Kabupaten Nias. Atas dasar dan kondisi ini, rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Sumut akan kembali dibuka pada Minggu, 12 Mei 2019 di Hotel Santika Medan,” katanya.

Diketahui, sejauh ini KPU Sumut sudah menuntaskan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di 30 kabupaten/kota dari 33 daerah di Sumut. Komisioner KPU Sumut Divisi Logistik, Batara Manurung, mengakui, tinggal tiga kabupaten kota lagi yang belum direkapitulasi, yaitu Kota Medan, Deliserdang, Nias Selatan. “Sampai saat ini kita juga masih menunggu kelengkapan KPU Nias, karena masih kurang satu kecamatan (belum direkap). Untuk Deliserdang rencananya tanggal 11 dan 12 Mei,” katanya.

Lanjut Batara, untuk Kabupaten Nias khususnya di Kecamatan Idanagao, Bawaslu merekomendasikan perhitungan ulang. Alasannya, ada perbedaan pada formulir DA1 dan DAA 1. “Pada formulir tersebut ada perbedaan data, padahal semuanya distempel basah, sehingga menyebabkan Bawaslu membuat rekomendasi untuk hitung ulang terhadap C1 Plano,” katanya.

Pada Kecamatan tersebut, menurutnya akan diadakan perhitungan ulang terhadap 50 TPS di 28 desa. “Kita sudah menginstruksikan KPU Nias untuk melakukan perhitungan ulang itu esok hari (Sabtu, Red),” katanya.

Informasi yang Sumut Pos peroleh, adapun hasil rekapitulasi Pemilu 2019 tingkat Sumut terutama di 30 kabupaten/kota, antara kedua pasangan capres baik nomor urut 01 dan 02, sementara ini berbagi kemenangan masing-masing di 15 kabupaten dan kota. Namun saat dimintai konfirmasi ihwal perolehan data ini, Batara mengaku belum lagi mengecek ke bagian operator soal kevaliditannya. “Saya belum cek lagi, belum ada kami buat file bentuk softcopy-nya. Sementara ini belum bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua KPU Medan Agussyah Damanik mengaku akan segera menyelesaikan rekapitulasi pada Jumat (10/5) malam. Dengan begitu, pihaknya akan menyerahkan hasil rekapitulasinya ke KPU Sumut pada hari ini, Sabtu (11/5). “Hari ini kami akan melakukan rekapitulasi suara untuk kecamatan Medan Helvetia, Medan Johor dan Medan Denai,” kata Agussyah Damanik kepada Sumut Pos, kemarin.

Pantauan Sumut Pos kemarin, KPU Medan melakukan rekapitulasi untuk kecamatan Medan Helvetia. Rekapitulasi itu dimulai sejak pukul 10.00 WIB, namun harus diskors karena petugas PPK mengaku lupa membawa salinan suara. Usai diskors, rekapitulasi pun dilanjutkan kembali sekira pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 16.30 WIB. “Untuk Medan Johor dan Denai akan kita rekapitulasi pada pukul 20.00 WIB nanti, usai salat Isya. Kemungkinan untuk Medan Johor dulu, tapi kalau memang Medan Denai juga sudah siap untuk kita rekapitulasi pada jam itu, maka akan kita hitung pada jam yang sama dengan menggunakan 2 panel,” terangnya.

Disebutnya, hingga Jumat sore kemarin, logistik kedua kecamatan belum juga masuk ke Hotel Grand Inna Medan, tempat diselenggarakannya Rapat pleno terbuka KPU Medan. “Kemungkinan nanti logistik yang masuk itu milik kecamatan Medan Johor dulu, prediksi kita, kira-kira sebelum Maghrib sudah sampai di sini. Saat ini mereka sedang bersiap-siap dari kecamatannya bersama para saksi,” terangnya.

Agussyah juga menyebutkan, pihaknya akan langsung melakukan penetapan hasil rekapitulasi malam itu juga, jika semua sudah rampung. “Malam ini harus selesai dan kami lakukan penetapan. Memang rekapitulasi untuk KPU Sumut bisa di tanggal 11 atau 12 Mei. Itu artinya kami sebenarnya masih punya kesempatan untuk melakukan rekapitulasi sampai besok (hari ini). Tapi kami tidak mau berlama-lama lagi, kalau logistiknya sudah masuk semua, tentu akan langsung kami selesaikan semuanya malam ini,” tutupnya.

Sementara Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengungkapkan, Kecamatan Medan Johor akan dihitung paling akhir. Sebab, masih ada beberapa data yang belum sinkron.

Selain itu, ada juga 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Medan Johor masih terkendala. Sedangkan Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sudah tidak mau tahu lagi. “Jadi informasinya dua Ketua KPPS itu akan dijemput paksa bersama pihak kepolisian. Tidak bisa lepas tangan begitu saja, kalau masih ada persoalan,” ujar Payung kepada wartawan, Jumat (10/5).

Ia tidak tahu, apakah dengan sejumlah persoalan tersebut, rekapitulasi suara tingkat Kota Medan akan selesai tepat waktu. Terkait hal ini, Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik mengaku belum tahu ada 2 Ketua KPPS di Medan Johor yang sudah lepas tangan mengenai persoalan di TPS nya. Jika hari ini perhitungan suara di tiga kecamatan tidak tuntas, kata dia, KPU Medan akan berkonsultasi dengan KPU Sumut. “Tunggu petunjuk KPU Sumut kalau memang tidak selesai,” jelasnya.

Tidak hanya Medan, KPU Deliserdang juga hingga kemarin belum juga menuntaskan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu serentak 2019. Hingga kemarin, masih tersisa tiga kecamatan lagi yang belum tuntas rekapitulasinya yakni Tanjungmorawa, Sunggal, dan Percut Seituan. Ketua KPU Deliserdang, Timo Dahlia Munthe menyebutkan, alasan lambatnya perhitungan di 3 kecamata itu karena banyak protes dari saksi, sehingga dilakukan pembukaan kotak suara di TPS. Alasan lainnya, tingginya DPT dalam satu kecamatan. “Untuk Percut Seituan jumlah TPS ada sekitar 1.250. DPT mencapai 400 ribuan. Demikian juga dengan Sunggal dan Tanjungmorawa,” ungkapnya.

Untuk mengejar ketertinggalan, perhitungan di tingkat KPU atau rapat pleno terbuka dilakukan secara simultan. “Jadi yang dihitung kecamatan yang sudah selesai melakukan penghitungan. Dan kecamatan yang belum akan menyusul,” ungkapnya. (prn/mag-1/btr)

KM Kelud Kenakan Bagasi Berbayar di Atas 40 Kg

file/sumut pos KM KELUD: Kapal Kelud yang mengangkut penumpang, saat bersandar di Pelabuhan Belawan, beberapa waktu lalu.
file/sumut pos
KM KELUD: Kapal Kelud yang mengangkut penumpang, saat bersandar di Pelabuhan Belawan, beberapa waktu lalu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Bagi masyarakat yang ingin mudik menggunakan kapal penumpang Kelud menjelang Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah/2019, jangan membawa barang secara berlebihan. Pasalnya, PT Pelni selaku operator kapal penumpang KM Kelud mengenakan bagasi berbayar terhadap barang bawaan penumpang yang beratnya di atas 40 kg.

Kepala Cabang PT Pelni Medan, Luthfi Israr kepada wartawan mengatakan, setiap barang bawaan calon penumpang KM Keludn

yang beratnya di atas 40 kg dikenakan biaya yang disebut bagasi berbayar. Untuk penumpang dari Belawan tujuan Batam dan Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau biaya bagasi yang beratnya di atas 40 kg sebesar Rp173.000, sedangkan tujuan Tanjungpriok Rp350.000.

“Penumpang diharapkan tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan. Karena selain dikenakan biaya juga menggangu ruangan bagi penumpang lainnya di atas kapal,” kata Luthfi, Jumat (10/5).

Menurutnya, penerapan bagasi berbayar terhadap penumpang KM Kelud diberlakukan berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Pelni Nomor 01.15/2/SK/HKO.01/2018 tentang Tarif Over Bagasi di PT Pelni.

Di masa peak season Idul Fitri 1440 Hijriah ini, kata Luthfi, pihaknya mengeluarkan pengumuman yang isinya bahwa dalam rangka peak season angkutan Lebaran Tahun 2019, PT Pelni hanya menjual tiket sesuai seat/tempat tidur yang ada di atas kapal dikarenakan keterbatasan tiket yang ada. Calon penumpang diminta agar membeli tiket jauh hari sebelum keberangkatan kapal karena keterbatasan tiket yang ada. Calon penumpang diminta tidak memaksakan keberangkatan apabila seat yang tersedia sudah habis.

“Pengumuman ini kami tempelkan di loket penjualan tiket PT Pelni dan travel agen resmi mitra PT Pelni,” pungkas Luthfi.

Jelang mudik lebaran tahun ini, masyarakat yang ingin mudik menggunakan kapal Kelud diimbau jangan sampai kehabisan tiket. Sebab, saat ini para pemudik yang biasa naik pesawat, akan banyak yang beralih naik kapal laut untuk memangkas anggaran transportasi saat mudik.

Dari hasil pantauan pembelian tiket di kantor PT Pelni Cabang Batam, terlihat puluhan masyarakat berdatangan silih berganti sejak pagi pukul 09:00 WIB untuk membeli tiket KM Kelud ke tujuan Belawan dan Tanjungpriok.

Satu per satu calon penumpang terlihat antre untuk membeli tiket jelang mudik Lebaran. Sehingga ruangan tempat pembelian tiket yang tergolong sempit dipadati sejumlah calon penumpang. Bahkan sampai ada yang menunggu di luar sembari menunggu yang sudah selesai membeli tiket.

Umar, seorang calon penumpang menuturkan, dirinya hendak balik menggunakan kapal Kelud ke tujuan Belawan. Dirinya sengaja tahun ini beralih menggunakan jasa angkutan laut dikarenakan harga tiket pesawat yang saat ini tinggi. “Belum lagi saat ini sudah diterapkan bagasi berbayar, apa nggak teruk, kita kan kalau mudik lebaran udah ciri kasnya bawa oleh-oleh, masak gak bawa oleh-oleh karena bagasi berbayar ini. Karena itulah beralih ke angkutan Kelud,murah dan terjangkau,”ungkapnya.(bbs/adz)

PDIP Yakin Kalahkan Golkar, Optimis Raih Minimal 18 Kursi, dan Rebut Ketua DPRD Sumut

Ayo memilih
Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD PDI Perjuangan Sumut enggan sesumbar menyikapi hasil perolehan suara Pemilu serentak 2019. Meski dari perhitungan suara sementara menunjukkan partai berlambang banteng gemuk bermoncong putih itu menang di sejumlah kabupaten dan kota, namun mereka enggan jemawa.

KETUA DPD PDI Perjuangan Sumut, Japorman Saragih mengaku belum mengetahui dan menghitung secara jelas berapa kursi pimpinan DPRD yang akan mereka duduki di kabupaten kota se-Sumut.

“Kalau itu belum kami hitung secara pasti, tapi untuk saat ini saja DPRD kabupaten kota yang sudah jelas-jelas akan diketuai oleh PDIP ada sekitar 8 sampai 10 kabupaten kota. Itu masih minimal. Kemungkinan akan terus bertambah. Dan itu masih hanya untuk posisi ketua, untuk posisi wakil ketua jelas lebih bayak lagi, tetapi belum kami hitung angka pastinya,” ucap Japorman kepada Sumut Pos, Jumat (10/5).

Japorman pun optimis, partai yang dipimpinnya akan mampu menyaingi perolehan suara Partai Golkar di kabupaten/kota. “Kalau bicara angka kami memang belum bisa. Tapi kalau menyaingi perolehan angka yang disebut sahabat kami dari Partai Golkar, tentu kami yakin mampu menyainginya,” tegas Japorman.

Keyakinannya itu, kata Japorman, bukan sekadar isapan jempol atau tanpa dasar. Pasalnya, bila Partai Golkar yakin akan memenangkan banyak posisi ketua di DPRD kabupaten/kota di Sumut, seharusnya itu akan berdampak nyata kepada perolehan suara ataupun perolehan kursi ketua di DPRD Sumut. “Inikan Partai Golkar sendiri malah bilang kalau di tahun inin

untuk di DPRD Sumut mereka hanya mendapatkan 16 sampai 17 kursi, yang artinya hanya akan mendapatkan posisi wakil ketua DPRD Sumut, bukan lagi posisi ketua seperti periode 2014-2019 yang saat ini diduduki Wagirin Arman,” terangnya.

Untuk itu, kata Japorman, PDI Perjuangan di Sumatera Utara sangat optimis dan begitu yakin akan merebut kursi ketua DPRD Sumut dari tangan partai Golkar ditahun 2019 ini. “Kami sangat yakin, PDIP yang akan menjadi Ketua DPRD Sumut di tahun ini. Hal itu juga nantinya akan menjadi cerminan perolehan suara PDIP di kabupaten/kota di Sumut, biasanya itu berbanding lurus. Yang pasti untuk saat ini saja, kami sudah perhitungkan akan mendapatkan sedikitnya 18 kursi di DPRD Sumut. Itu minimal dan kemungkinannya untuk bertambah masih cukup besar,” terangnya.

Namun Japorman menyebutkan, pihaknya tidak mau terburu-buru dalam menyebutkan berapa kursi yang akan diperoleh PDIP di DPRD Sumut. Karena, hingga saat ini pihak KPU Sumut belum juga menyelesaikan rekapitulasi suara akibat dari belum selesainya rekapitulasi suara di 3 kabupaten/kota, yakni kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Nias Selatan.

“Tapi begitupun kita tunggu sajalah hasil dari KPU Sumut selesai, masih tersisa 3 kabupaten/kota lagi. Dan kami bersyukur, bahwa 3 kabupaten/kota yang tersisa ini justru merupakan salah satu lumbung suara PDIP. Untuk di Medan dan Deliserdang suara PDIP sangat Stabil. Kalau untuk di Nias Selatan bukan cuma Stabil, kami di PDIP justru yakin akan memang besar disana. Artinya kemungkinan bertambahnya perolehan suara PDIP di Sumut masih sangat besar dan terbuka lebar” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumut, Yasir Ridho Lubis memastikan partainya keluar sebagai pemenang Pemilu 2019 di 33 kabupaten/kota se Sumut. Adapun peningkatan kursi Ketua DPRD kabupaten/kota Golkar dari yang sebelumnya 13 kini meningkat jadi 15 kursi. “Untuk keseluruhan Golkar mendapat porsi pimpinan dewan di 29 DPRD kabupaten/kota, dengan rincian 15 porsi ketua DPRD dan 14 porsi wakil ketua DPRD,” kata Ridho.

Menurutnya, capaian tersebut adalah bentuk keberhasilan Golkar Sumut dalam memenuhi target perolehan suara dan kursi yang ada di DPRD kabupaten/kota. Untuk perolehan kursi DPRD Sumut, Ridho mengaku partainya hanya memperoleh 16-17 kursi dan mendapatkan porsi sebagai wakil ketua DPRD Sumut. “Sejauh pengamatan dari hasil rekapitulasi KPU Sumut, sepertinya begitu. Tapi itu pun nanti kita lihat juga bagaimana suara dari PDI-P,” katanya.

Sofyan Tan dan Dedi Iskandar Unggul di Deliserdang

Sementara, berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU Deliserdang, untuk caleg DPR RI, PDI Perjuangan masih menempati posisi teratas dengan total suara 91.839. Dari jumlah suara ini, Caleg Sofyan Tan menyumbang suara tertinggi dengan 23.910 dan disusul Yasonna Loly dengan 21.535 suara. Diurutan kedua, Partai Golkar dengan total suara 77.078. Kemudian disusul di urutan ketiga Partai Gerindra dengan perolehan total suara74.774 dengan H R Muhammad Syafi menyumbang 16.699 suara.

Selanjutnya Partai NasDem dengan total suara 52.591 dan suara Caleg Prananda Surya Paloh 21.466, dan Edwin P Situmorang 13.167 sementara suara Tengku Erry Nuradi 4.579. Kemudian PKS dengan total suara 46.870 dan Caleg Tifatul Sembiring menyumbang 12.978 suara. Selanjutnya Partai Demokrat dengan total suara 33.612 dan Abdul Wahab Dalimunthe mendapat suara tertinggi dengan 8.498 suara.

Sedangkan untuk perolehan suara calon anggata DPD RI, Dedi Iskandar Batubara mendapat perolehan suara tertinggi yakni 62.541 suara. Disusul Badikenita Br Sitepu dengan perolehan suara 60.443. Selanjutnya H Muhammad Nuh dengan perolehan suara 46.101, Prof Dr Ir Hj Darmanyanti Lubis dengan 39.179 suara. Kemudian Parlindungan Purba dengan perolehan suara 30.451 suara, dan H Faisal Amri memperoleh suara 30.451. Sementara Pdt Willem TP Simarmata perolehan suara 26.643. Dan Drs H Abdillah perolehan suara 18.153.(mag-1/btr)

Agendakan Ujicoba Lagi, Gurning: Perlu Tambahan Pemain

PSMS
PSMS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelatih PSMS Medan Abdul Rahman Gurning, kembali menjadwalkan laga ujicoba pekan depan, meski dalam suasana Ramadan. PSMS Medan sudah mencari-cari lawan untuk bertanding, sebelum masuk libur Lebaran.

Namun Gurning mengaku, mengalami kendala dalam mencari tim untuk beruji coba dengan timnya. Tim pelatih masih menjajaki siapa lawan yang siap berlaga di bulan puasa ini.

“Kami sudah agendakan ujicoba, rencananya Ramadan minggu kedua. Tapi lawannya belum tahu. Karena saat ini sulit cari lawan yang siap main di bulan puasa. Mudah-mudahan ada lawan yang siap,” harap Gurning, usai memimpin latihan di Stadion Kebun Bunga Medan, Jumat (10/5).

Sementara untuk jadwal pemusatan latihan alias training centre (TC), Gurning belum bisa memastikan jadwalnya. Sebab, keputusan ada di tangan manajemen. Dia berharap, pemusatan latihan segera digelar agar persiapan menuju Liga 2 semakin matang, mengingat kick off Liga 2 sudah dimulai pada 15 Juni mendatang. “Jadwal TC enggak tahu, belum ada kabar sampai sekarang. Tanyakan saja langsung ke manajemen, apa kendalanya. Kalau saya berharap, sekarang sudah mulai TC, karena jadwal kick off itu, minggu kedua setelah Lebaran,” bebernya.

Gurning juga berharap, masih ada pemain-pemain baru yang datang. Karena hingga saat ini, skuad Ayam Kinantan baru berjumlah 17 orang. “Rencananya pemain yang bagus dari PSPS Selection kemarin akan dikontrak. Saya juga masih berharap ada pemain naturalisasi didatangkan,” katanya.

Namun, lanjutnya, jika tidak ada tambahan pemain yang siap pakai, Gurning dengan tegas bakal merevisi target PSMS Medan untuk promosi ke Liga 1. “Kalau tidak ada lagi penambahan pemain, ya harus siap revisi target untuk ke Liga 1. Karena saya berharap didatangkan lagi pemain-pemain yang kualitasnya lebih baik dari pemain yang ada saat ini,” ujarnya.

Demi mencapai target ke Liga 1, Gurning sadar betul, tembus ke babak 8 besar adalah kewajiban. Artinya, mereka harus bisa berada di posisi 4 teratas pada klasemen Wilayah Barat, mengingat tim yang lolos hanya diambil 4 tim teratas saja. Jika sudah masuk 8 besar, Gurning menilai persaingan akan ketat. Tim-tim yang lolos dipastikan ngotot untuk naik ke Liga 1. “Target awal kita kan harus masuk babak 8 besar dulu. Setelah itu, baru dipikirkan lagi untuk masuk 4 besar, dan naik ke Liga 1. Tapi kalau tidak ada penambahan pemain, ya harus tahu diri juga,” pungkasnya. (bbs/saz)

OTT Dugaan Korupsi Dana BOS, Poldasu Curigai Kadispen Langkat

Budi/SMG PERIKSA: Petugas Poldasu saat memeriksa beberapa kasek SD dalam kasus OTT di Gebang Langkat, kemarin.
Budi/SMG
PERIKSA: Petugas Poldasu saat memeriksa beberapa kasek SD dalam kasus OTT di Gebang Langkat, kemarin.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mendalami dugaan keterlibatan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Langkat, Saiful Abdi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) Langkat. Kasus berkembang pascapenetapan tiga tersangka pengurus K3S dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Gebang, Langkat, kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, pihaknya masih menyelidiki apakah yang bersangkutan terlibat dalam OTT Dana BOS Triwulan I.

“Mengenai apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, harus kita Lidik dulu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/5).

Selain menetapkan tiga tersangka, pihaknya juga mengamankan 13 kepala sekolah. Ketiga tersangka itu, masing-masing Nurmalinda Bangun (Ketua K3S), Bakhtiar (Sekretaris K3S) dan Agus Prayitno (Bendahara K3S). “13 orang lainnya merupakan saksi dan sekarang sudah dipulangkan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku ketiga tersangka keberadaanya sekarang di Brimob Polda Sumut. “Ketiganya dipindahkan kesana karena ruang tahanan di sini penuh,” ujar mantan Wakapolrestabes Medan ini.

“ Mereka (13 saksi) sudah diambil keterangannya terkait OTT, setelah itu dipulangkan. Nanti kalau diperlukan lagi tidak menutup kemungkinan mereka akan dipanggil kembali,” terangnya.

Sebelimnya, Subdit III/Tipikor Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Dalam OTT kali ini, pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Poldasu mengamankan 16 orang masing-masing Bakhtiar (Sekretaris K3S), Agus Prayitno (Bendahara K3S), Kaswono (Kepsek SDN 054943), Asniwati (Kepsek SDN 056635), Ahdinah (Kepsek SDN 056636), Hasnah (Kepsek SDN 050767), Rosida Hutabalian (Kepsek SDN 056023), Luhur Sihite (Kepsek SDN 057226), Mula Tua Siregar (Kepsek SDN 054948), Kaneria Sitorus (Kepsek SDN 056026), Heriyandi (Kepsek SDN 054945), Estermina Sitanggang (Kepsek SDN 050770), Nelpida (Kepsek SDN 057225), H Yuna Seriati (Kepsek SDN 056024), Sarono (Kepsek SDN 053992) dan Nurmalinda Bangun (Ketua K3S).

Tatan menceritakan, pada Kamis (9/5) kemarin diperoleh informasi ada pengutipan kepada semua Kepala Sekolah SD Negeri yang ada di Kecamatan Gebang yang dilakukan oleh K3S Kecamatan Gebang di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 dengan cara mengumpulkan para Kepala Sekolah SD Negeri se-Kecamatan Gebang.

“Mereka semua dikumpulkan untuk melakukan pembayaran uang administrasi setelah dana BOS Triwulan I cair dan masuk ke rekening masing-masing sekolah,” pungkasnya. (man/azw)

Simpan Sabu dan Ganja, Dua Warga Polonia Disidang

SIDANG: Anbu Rajen (tengah) dan Sarma (kanan) mendengarkan keterangan saksi polisi pada sidang di PN Medan, Jumat (10/5).
SIDANG: Anbu Rajen (tengah) dan Sarma (kanan) mendengarkan keterangan saksi polisi pada sidang di PN Medan, Jumat (10/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua terdakwa kasus narkotika Anbu Rajen dan Sarma menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (10/5). Keduanya didakwa karena menyimpan sabu 302 gram dan ganja 11 gram.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Haslinda Hasan dalam surat dakwaan menjelaskan, terdakwa Anbu Rajen, ditangkap petugas polisi, Ralph Josua Simanjuntak dan Mulia Suryanto Tobing dari Polda Sumut.

“Ditangkap pada Rabu 28 November 2018 di Jalan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia Medan kota,” kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Bambang Joko.

Saat itu, lanjut JPU, terdakwa ditangkap saat menyerahkan sabu sebanyak 2 gram kepada informan yang menyamar sebagai pembeli, dari terdakwa disita barang bukti berupa 1 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Namun ternyata, dari pengakuan terdakwa, masih ada barang haram lainnya yang masih disimpannya di sebuah tempat. Dari pengakuan itu, polisi membawa terdakwa ke tempat yang dimaksud.

“Sabu lainnya, di gudang penyimpan narkotika di Jalan Hang Lekiu Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia di dalam sebuah rumah kosong. Di rumah kosong tersebut disita lagi barang bukti berupa sabu seberat 300 gram, dan 11 gram daun ganja,” beber jaksa.

Dari temuan itu, polisi kemudian menginterogasi kembali terdakwa, berdasarkan keterangan terdakwa narkotika jenis sabu yang disita dari terdakwa didapatnya dari temannya yang bernama Sarma.

“Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Sarma di kamar Hotel Lonari di Jalan Jamin Ginting,” beber JPU.

Atas perbuatan terdakwa, JPU mendakwanya dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (man/azw)

Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan Disudutkan, Keluarga Yustin Lapor Jaksa ke Aswas Kejatisu

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga korban pengeroyokan dan penganiayaan, Yustin Surbakti alias Pio (42), warga Jalan Letjend Jamin Ginting, Pancurbatu, melaporkan tindakan Jaksa Penuntut Umum berinisial Y ke Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu). Pasalnya, selama dalam persidangan jaksa tersebut dinilai selalu menyudutkan Yustin.

Padahal sebagai pengacara negara, seharusnya jaksa berada di pihak korban dan melakukan pembelaan hukum. Tapi yang terjadi malah sebaliknya. Jaksa dinilai menyudutkan korban dan membentak-bentak dalam persidangan dan terkesan membantu meringankan para tersangka.

Demikian dikatakan keluarga Pio melalui kuasa hukumnya, Daniel Simbolon SH, Bahota Silaban SH MH dan Erikson P Simangunsong SH dari Kantor Hukum Daniel Simbolon SH & Rekan kepada wartawan, kemarin. Mereka langsung datang ke Aswas Kejatisu pada, Kamis (9/5) dan diterima Jaksa R Aritonang dan Juin.

Dalam pertemuan tersebut, Daniel Simbolon dan rekan, membeberkan perbuatan Jaksa Y, yang selama persidangan di Pancurbatu selalu menyudutkan korban melalui pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkannya selama persidangan. Bahkan, sejumlah alat bukti yang merupakan kunci terjadinya peristiwa penganiayaan itu, tidak dihadirkan ke persidangan, antara lain video atau rekaman yang jelas menunjukkan terjadinya upaya “pembantaian” terhadap Yustin Surbakti oleh sekelompok orang dengan berbagai macam senjata tajam.

Namun dalam pertemuan ini, jaksa dari Aswas Kejatisu yang menerima pengaduan kuasa hukum Pio mengatakan, Aswas Kejatisu berjanji akan memanggil dan memeriksa Jaksa Y yang menangani perkara Yustin Surbakti untuk dimintai penjelasannya.

Sementara itu, kedatangan tim kuasa hukum korban ke Kejatisu, juga bertujuan mempertanyakan surat yang dilayangkan pada 25 April 2019 lalu. Prihal surat itu, memohon bantuan hukum dan permohonan keadilan atas proses hukum perkara pidana no : 727/Pid.B/2019/PN.Lbp di Pengadilan Negeri Lubukpakam yang bersidang di Pancurbatu.

Perkara dimaksud adalah penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Yustin Surbakti Alias Pio. Di mana dalam perkara itu, keluarga Pio merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum.

Justru malah sebaliknya. Pio yang menderita banyak luka bacok dan tangan hampir putus, justru dijadikan tersangka.  Bahkan kuasa hukum korban menilai banyak keganjilan dari kasus ini. Dimana para tersangkanya tidak semua ditangkap. Hanya beberapa orang saja diproses hukum, sisanya masih bebas berkeliaran.

Demikian pula dalam persidangan, jaksa yani seharusnya memberikan perlindungan hukun, bukan malah ikut menyudutkan korban. “Ada apa ini. Apa ada permainan dibalik kasus ini, hingga korban yang sudah sangat menderita, harus dikorbankan lagi?. Seharusnya sebagai korban pengeroyokan dan penganiayaan, Pio mendapatkan perlindungan hukum. Bukan malah dikorbankan,” tegas Daniel sembari menambahkan, perlakuan aparat hukum terhdap kliennya sangat kejam.

Selain ke Kejatisu, surat juga dikirimkan ke Presiden RI, Menkum HAM, Komisi Yudisial MA RI, Ketua MA, Kejaksaan Agung RI, Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Ketua PN Lubukpakam, Kasilidum Kejari Lubukpakam dan Kacabjari Pancurbatu. (adz/azw)

Spesial di Ramadan dan Lebaran, Tarif YES JNE Diskon Hingga 50 Persen

istimewa LAYAN: Karyawan JNE sedang melayani pelanggan di kantor JNE Jalan Bridgen Katamso Medan.
istimewa
LAYAN: Karyawan JNE sedang melayani pelanggan di kantor JNE Jalan Bridgen Katamso Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – JNE mengadakan program khusus selama Ramadan dan Idul Fitri, yaitu tarif YES JNE diskon hingga 50 persen. Program ini diadakan untuk memudahkan pelanggan yang ingin memngirimkan makanan ke keluarganya yang berada di luar kota.

Khairul Amri Tanjung, Public Relation JNE Medan mengatakan, tujuan promo ini adalah salah satu strategi untuk menjaga dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan secara konsisten selama Hight Season Ramadhan dan Idul Fitri

‘’Harapannya dengan adanya promo ini dapat terus menjaga kekonsistensian JNE dalam melayani dan pelanggan dapat mengirimkan paket makanan mereka ke keluarga/sanak mereka dengan ongkir yang lebih terjangkau pasca penyesuaian tarif tgl 21 Maret lalu,”ujarnya.

Dijelaskannya, Ramadan merupakan bulan hight season untuk jasa pengiriman. Karena, banyak pelanggan yang melakukan pengiriman.

Promo ini hanya berlaku untuk kiriman YES ( yakin esok sampai ) dan di transaksi ecara online ( tidak berlaku saat transaksi offline/ manual , besaran diskon hingga 50% sesuai ketentuan yang sudah di tentukan oleh manajemen JNE mulai10 Mei sampai 10 Juni 2019.

YES adalah salah satu produk JNE yaitu Yakin Esok Sampai, dimana estimasinya waktu sampainya ke kota tujuan adalah tidak dapat janji jam namun maximal pukul 00:00 esok harinya, dan akan ada pergantian ongkir dan jaminanan kebasian apabila paket telat sampai dari estimasi yang dijanjikan. Baik untuk makanan maupun dokumen.

Potongan tarif hanya berlaku untuk kecamatan di 25 kota/kabupaten kota tujuan se Indonesia ( Bandung, Bekasi, Cikarang, Bengkulu,Bogor, Balikpapan, Batam, Cirebon, Jakarta, Depok, Karawang, Malang, Padang, Pangkal Pinang, Pekanbaru, Palembang, Pontianak, Sukabumi,Solo, Semarang, Surabaya, Tanggerang, Bandar Lampung, Yogyakarta, Cilegon ). (rel/sih/ram)

Sosialisasi Operasi Keselamatan Toba 2019, Bhayangkari Binjai Bagi-bagi Takjil

istimewa BAGI: Ketua Bhayangkari Polres Binjai, Lisa Nugroho saat memberikan takjil kepada supir becak.
istimewa
BAGI: Ketua Bhayangkari Polres Binjai, Lisa Nugroho saat memberikan takjil kepada supir becak.

BINJAI, SUMUTPOS.Co – Mendukung kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Toba 2019, Bhayangkari Polres Binjai membagikan takjil berupa kue dan kurma serta minuman sebanyak 150 bungkus kepada pengendara sepeda motor yang melintasi Bundaran Tugu Binjai, Rabu (8/5) kemarin.

Ketua Bhayangkari Binjai, Lisa Nugroho menyatakan selain untuk mendukung kerja suami, maksud dari pembagian takjil ini sebagai bukti bahwa polisi peduli kepada pengguna jalan, terutama saat puasa.

“Sebagai seorang isteri polisi, kita mendukung pekerjaan mereka. Nah, kita tunjukkan kepedulian kita melalui pembagian takjil ini,” ujarnya.

Dijelaskannya, rencana pembagian takjil ini juga bertujuan untuk memberikan perhatian kepada pengendara yang tidak sempat berbuka di rumah. Padahal, menjadi sunah hukumnya menyegerakan berbuka.

“Kita tidak ingin membuat pengendara tidak sabar karena ingin mengejar waktu berbuka. Dengan adanya takjil ini, akan membuat mereka lebih tenang menghadapi macat yang pada umumnya terjadi saat mendekati jam berbuka. Intinya, kita berharap para pengendara lebih mengutamakan keselamatan,” ungkapnya.

Selain pemberian takjil, keunikan lain yang dapat dilihat dari sosialisasi yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Binjai adalah berjoget sembari membawa papan imbauan.

Selain membawa imbauan, sejumlah petugas juga memakai ulos dan menghidupkan lagu atau musik daerah.

Di samping memberikan imbauan tertib berlalu lintas, para Bhayangkari dan Persit juga memberikan takjil bagi para pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Ali Umar mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari cipta kondisi untuk menghadapi Operasi Ketupat.

Mantan Kanit Regident Polrestabes Medan ini menambahkan, seragam sejumlah personel yang memakai ulos ditujukan untuk menarik perhatian masyarakat.

“Ini kita lakukan agar masyarakat lebih dekat dengan kita. Sehingga pesan yang kita sampaikan dapat diterima,” ujar Umar.

Umar berharap, masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. “Imbauan yang kami sampaikan demi kebaikan bersama,” imbuhnya. (ted/ram)

Pembangunan Tanggul Rob Belum ada Kejelasan

BANJIR: Angkutan kota (angkot) saat melintasi genangan banjir rob di Kelurahan Belawan. Banjir rob meluas akibat minimnya daerah resapan air.
BANJIR: Angkutan kota (angkot) saat melintasi genangan banjir rob di Kelurahan Belawan. Banjir rob meluas akibat minimnya daerah resapan air.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Banjir Rob yang terus menghantui warga Belawan dan sekitarnya, hingga kini belum juga teratasi. Pembangunan tanggul rob yang disebut sebagai salah satu solusi mencegah masuknya banjir ke kawasan pemukiman pendudukdi Belawan, hingga kini belum kunjung terealisasi. Akibatnya, masyarakat Medan Utara harus terus mengalami dampak buruk dari banjir Rob tersebut.

Pihak Pemko Medan pun menyebutkan bahwa tanggul rob tersebut sebenarnya sudah beberapa kali diajukan kepada pemerintah pusat melalui kementerian PUPR agar dapat menyetujui dan membiayai pembangunan tanggul tersebut.

Namun, hingga saat ini, pengajuan itu belum juga mendapatkan jawaban atau titik terang. Disisi lain, pihak Pemprov Sumut justru mengaku tidak pernah dilibatkan oleh Pemko Medan dalam rencana pembangunan tanggul rob tersebut.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi E DPRD Sumut yang mengawasi tentang Lingkungan hidup, Baskami Ginting mengatakan, tanggul rob Belawan merupakan tanggungjawab semua pihak. Bukan hanya Pemko Medan dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS), tetapi merupakan tanggungjawab semua elemen di Sumatera Utara.

“Seharusnya ada komunikasi lah, dari pihak Pemko Medan dengan Pemprov Sumut. Karena inikan kepentingan bersama, masyarakat Medan Utara itukan masyarakatnya provinsi Sumut juga. Dengan adanya koordinasi yang baik tentukan akan lebih mudah dalam mencari solusi,” ucap Baskami Ginting kepada Sumut Pos, Jumat (10/5) via selulernya.

Dan bukan hanya dengan Pemprov Sumut, lanjut Baskami, Pemko Medan juga harus berkoordinasi dengan semua elemen yang terkait. Mulai dari DPRD Medan, DPRD Sumut, DPR RI, DPD RI dan semua pihak terkait. “Kalau semuanya duduk bersama untuk membahas hal ini, lalu semua sepakat untuk mengajukan kembali permohonan ini kepada kementrian PUPR, tentunya dengan pertimbangan yang lebih baik dan lebih banyak, bisa saja hasilnya akan berbeda. Pemerintah pusat kan nanti bisa menilai, bahwa semua pihak bersatu dalam mengajukan pembangunan tanggul ini, sebagai bentuk sangat penting dan sangat mendesaknya tanggul itu untuk segera dibangun,” jelasnya.

Baskami mengakui, bahwa pembangunan tanggul tersebut memang membutuhkan biaya yang sangat besar hingga harus dibantu oleh anggaran dari APBN. Namun, kata Baskami, nilai anggaran yang dikeluarkan itu nantinya akan sebanding dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat yang terkena dampak banjir rob.

“Memang biayanya sangat besar, untuk itu kita butuh bantuan dana dari pusat, kita butuh APBN untuk pembangunan itu. Kalau berharap dari APBD, mana mungkin cukup. Untuk itulah, semua harus berkoordinasi untuk kembali mengajukan permohonan itu, dengan berbagai pertimbangan agar segera terbangun,” tutupnya.

Seperti diketahui, pembangunan tanggul rob Belawan adalah upaya meminimalisir dampak air pasang atau

rob yang kerap dirasakan masyarakat Medan Utara. Namun, sejak diusulkan oleh Pemko Medan ke pemerintah pusat beberapa waktu yang lalu, hingga kini belum ada respon positif.(mag-1/ila)