28 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 5294

Antisipasi Aksi Corat-coret Usai UNBK, SMPN 7 Medan Kumpuli Seragam Sekolah

BAGUS SYAHPUTRA/SUTAN SIREGAR/SUMUT POS KUMPUL SERAGAM: Kasek SMP Negeri 7 Medan, Irnawati, mengumpuli seragam siswa-siswinya ke dalam kardus untuk menghindari aksi corat-coret usai UNBK. Foto kanan, sejumlah pelajar SMP melakukan aksi coret-coret baju usai UNBK, di kawasan Lapangan Merdeka, Medan, Kamis (25/4). Tradisi coret-coret baju sekolah tersebut dilakukan usai pelajar tersebut mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang serentak dilakukan di Indonesia.
BAGUS SYAHPUTRA/SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KUMPUL SERAGAM: Kasek SMP Negeri 7 Medan, Irnawati, mengumpuli seragam siswa-siswinya ke dalam kardus untuk menghindari aksi corat-coret usai UNBK. 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mengantisipasi aksi corat-coret usai mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), para siswa SMP Negeri 7 Medan lebih memilih mengumpulkan seragam sekolah untuk dapat digunakan kembali adik kelas mereka.

Satu persatu siswa keluar dari ruang ujian, mereka membuka seragam mereka dan dikumpulkan dalam sebuah kardus. Kemudian, mereka menggunakan pakaian batik sekolah di akhir UNBK, Kamis (25/4). Di SMP Negeri 7 Medan peserta UNBK berjumlah 264 siswan

Selain itu, Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 7 Medan, Irnawati mewajibkan orangtua untuk menjemput anaknya setelah melaksanakan UN terakhir dengan mata pelajara Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), kemarin.

“SMP Negeri 7 Medan dalam melakukan kegiatan akhir Ujian Nasional dan telah kami sosialisasikan ke orangtua lewat pemberitahuan. Pertama, kami memohon kepada orangtua untuk kerja samanya dalam mengantisiapasi kegiatan yang sifatnya euforia yang selalu dilakukan oleh siswa setiap tahunnya. Seperti ngebut-ngebut di jalan, coret-coret, kongkow di jalanan yang bisa menyebabkan terganggungnya arus lalin dan mengakibatkan masyarakat terganggu,” ucap Irnawati kepada wartawan di Sekolah SMP Negeri 7 Medan, kemarin siang.

Imbauan itu juga sudah disampaikan melalui dengan nomor : 6017/SMP/2019, yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, sebelum pelaksanaan UN berakhir. Pastinya, pihak tetap melakukan antisipasi kegiatan negatif dilakukan siswa.

“Pertama mengajurkan siswa dan orang tua untuk memberikan sumbangan pakaian seragam yang masih layak digunakan untuk adik-adik kelas maupun yang membutuhkan. Yang kedua, menggunakan baju seragam batik saat ujian,” jelas wanita berjilbab itu.

Ia mengungkapkan, pihak sekolah juga memberikan fasilitas coret-coretan mengarah positif dengan menggunakan spanduk putih, para siswa dipersilahkan menuliskan komitmen mereka di dalam spanduk panjang untuk terus belajar dan melanjutkan pendidikan hingga ke Perguruan Tinggi.

“Nah di situlah disediakan untuk anak-anak apa yang mau mereka tulis. Dan terakhir, pulang harus dijemput orang tua. Kalau tidak dijemput orangtua. Kami menahan sementara sampai batas waktu kami anggap kondusif untuk diperbolehkan pulang,” ungkap wanita berkacamata itu.

Selanjutnya, ia mengatakan jika siswa atau anak kedapatan melakukan aksi negatif, seperti tertera dalam surat disampaikan tersebut.”Maka siswa tersebut akan dipertimbangkan untuk kelulusannya dari SMP Negeri 7 Medan,” pungkasnya.

Disdik Diminta Data Kebutuhan Komputer SMP Negeri

Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri mengatakan, pelaksanaan UNBK secara mandiri yang dilakukan seluruh SMP negeri pada tahun ini harus dievalusi. Sebab, banyak catatan kendala atau permasalahan yang dihadapi. Mulai dari ketidaksiapan sekolah dalam hal perangkat komputer hingga persoalan teknis di lapangan, seperti gangguan jaringan dan lain sebagainya.

“Kalau tahun ini komputer di seluruh SMP negeri belum memadai, maka tahun depan pelaksanaannya harus ada sekolah yang benar-benar lengkap peralatannya (komputer). Paling tidak, 50 persen dari jumlah SMP negeri yang ada (45 sekolah) harus sudah memiliki,” ungkap Irsal.

Diutarakan dia, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan harus mempunyai data kebutuhan komputer di setiap SMP negeri yang ada. Artinya, melakukan pendataan dan kemudian diajukan pengadaannya pada APBD.

“Disdik Medan harus melakukan pendataan dari sekarang jumlah komputer yang dibutuhkan masing-masing SMP negeri, lalu diusulkan pengadaannya. Selain itu, jangan hanya mengandalkan APBD saja tetapi mencari solusi dengan menjalin kerja sama dengan pihak swasta atau lainnya untuk menyerap dana CSR (Control Social Responsibility). Bahkan, kalau bisa mengusulkan bantuan kepada pemerintah pusat,” tegasnya.

Kata dia, Disdik Medan harus mengurangi anggaran kegiatannya yang tidak penting untuk mengalokasikan pengadaan komputer. Sebab, menurutnya, dengan meminjam berarti membebani siswa atau orang tuanya. “Kalau kebetulan tidak banyak yang punya laptop bagaimana? Tentu ini menjadi persoalan,” ujarnya.

Tak jauh beda disampaikan Anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi. Ia mengkritik pelaksanaan UNBK tingkat SMP negeri yang dinilai terkesan dipaksakan. Alasannya, karena perangkat komputer belum memadai sehingga meminjam laptop kepada siswa.

Kata Jumadi, seharusnya sekolah jangan memaksakan untuk UNBK mandiri apabila memang belum memadai peralatan komputernya. Karena, dengan memaksakan diri akhirnya membebani siswa secara tidak langsung.

Jumadi sangat menyayangkan, kalau memang mau menerapkan UNBK tingkat SMP 100 persen maka jauh-jauh hari peralatan komputernya atau sarana dan prasarana telah disiapkan. Dengan begitu, siswa bisa fokus belajar dalam mengikuti ujian. Sedangkan orang tua siswa, tinggal mengawasi anaknya.

“Jika begini kondisinya, siswa dan orang tua murid seperti terbebani karena mau tidak mau mencari laptop untuk dipinjamkan. Kalau kebetulan punya tentu tidak menjadi masalah, tapi kalau tidak ada bagaimana,” sebutnya.

Oleh karenanya, sambung dia, hal-hal seperti itu perlu dicermati sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Medan. “UNBK ini kan sudah dari tahun lalu dan bahkan tahun sebelumnya. Tapi kenapa belum disiapkan juga peralatan komputernya. Untuk itu, hal ini harus menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Medan pada tahun berikutnya guna menyediakan komputernya,” tukas dia.

Sementara, Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Medan, Supri Harahap mengatakan, pihaknya mengakui bahwa pelaksanaan UNBK secara mandiri di SMP negeri masih mengalami kekurangan terutama perangkat komputernya. Tidak mungkin sanggup sekolah menyediakan komputer seluruhnya, minimal sepertiga dari jumlah murid yang mengikuti ujian.

Disinggung adakah Disdik Medan melakukan pendataan terhadap kebutuhan perangkat komputer di SMP negeri dalam melaksanakan UNBK, Supri menyatakan tidak ada dilakukan. “Pendataan tidak ada memang kami lakukan, yang penting bagi kami bagaimana sekolah melakukan jalinan kerjasama dengan pihak lain untuk pengadaan komputer. Sebab, banyak sekali yang harus dipenuhi. Misalnya, dengan meminjam kepada siswa atau orang tua murid, guru hingga sekolah lain yang memiliki komputer berlebih,” pungkasnya. (gus/ris/ila)

11 Pelajar SD Jadi Korban Pedofilia

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya, 11 pelajar Sekolah Dasar (SD) yang merupakan warga Kecamatan Medan Tuntungan, menjadi korban pedofilia (pedofilia, pria yang tertarik seksual terhadap bocah lelaki, Red). Didampingi orangtuanya, mereka mengadu ke Polda Sumut sesuai Surat Tanda Terima Lapor Polisi Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 diterima Brigadir Arfan Dilla.

Sedangkan pelakunya merupakan tetangga para korban, JM alias Jimmy (34), warga Jalan Bunga Turi II, Lingkungan IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan. Kasus ini bisa terbongkar atas kecurigaan salah seorang pemuka agama, Sofyan Sembiring, yang curiga melihat pelaku suka tidur bersama anak-anak dan suka memeluk anak-anak laki-laki.

Salah seorang orangtua korban, Sulis Setriani Ketaren (37), yang membuat pengaduan ke Polda Sumut kepada wartawan menceritakan, peristiwa pedofilia ini diketahui, Senin (22/4). Anak laki-lakinya berusia 11 tahun dan masih duduk di kelas V SD menjadi korban. “Ada 11 korban semuanya laki-laki yang masih sekolah kelas IV dan V SD. Peristiwa ini diduga terjadi sejak Maret 2019,” ungkap Sulis Setriani.

Kata Sulis Setriani, kasus ini bisa terbongkar karena kecurigaan Sofyan Sembiring yang melihat pelaku suka tidur bersama anak-anak dan memeluknya di warung di pinggir sawah kawasan tersebut.

“Sorang korban yang dekat dengan pelaku, sering dikasi uang, diberi pinjam handphone. Pak Sofyan curiga melihat hal ini kemudian melaporkan kepada orangtua si korban. Ketika si anak ditanya orangtuanya, anaknya mengaku kalau pelaku si Jimmy sudah menyodominya dengan iming-iming uang,” cerita Sulis.

Dari pengakuan korban F, terkuaklah kalau anak laki-laki Sulis dan ada anak laki-laki lainnya yang juga menjadi korban sodomi Jimmy. Selanjutnya, orangtua F melalui Kepling bernama Bob, mengumpulkan para orangtua korban yang berjumlah 10 orang berikut KTP nya untuk membuat laporan ke polisi. Namun belakangan urung dilakukan dengan alasan dimintai uang.

“Tapi karena kepling bilang perlu biaya untuk membuat pengaduan, orangtua korban tidak mau membuat pengaduan. Masa mau buat pengaduan polisi mesti kasih uang. Mereka kemudian tidak jadi membuat laporan ke polisi,” terangnya.

Masih pengakuan Sulis, total korban yang disodomi berjumlah berjumlah 11 orang laki-laki pelajar SD. “Anak saya mengaku disodomi dan disuruh pegang kemaluan pelaku, baru dikasih uang. Tapi anak saya bilang setelah selesai tidak mau diberi uang Rp10 ribu. Kami minta polisi mengusut dan menangkap pelaku yang sudah melarikan diri,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan, pihaknya akan segera menelusuri laporan tersebut.

“Saya baru dengar laporannya, kalau sudah dilapor tentu akan kita tangani secepatnya. Nanti akan dilihat apakah penangannya kita (Polda Sumut) yang pegang atau akan dilimpahkan ke Polrestabes Medan,” pungkas Nainggolan. (dvs/ila)

Peringati May Day, 1.500 Massa Turun ke Jalan

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatra Utara (APBD-SU), akan turun ke jalan untuk memperingati hari buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei mendatang. Diperkirakan, ada 1.500 buruh yang tergabung.

Aksi dalam bentuk konvoi dan long mach ini akan dititikkan di bundaran air mancur, Jalan Gatot Subroto, Medan.”Kalau tanggal 30 April nanti, sekitar 500 massa akan turun ke jalan. Sedangkan 1 Mei, 1.500 massa akan turun,” ujar Koordinator APBD-SU, Natal Sidabutar kepada wartawan di Medan, Kamis (25/4).

Dalam aksinya, mereka akan meminta Presiden dan Menakertrans serta DPR-RI menghapus Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan Permenaker No 15 Tahun 2018 tentang upah minimun yang justru bertentangan dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Natal mengatakan, selama ini pemerintah tidak memiliki niat untuk memperbaiki kondisi kehidupan kaum pekerja/buruh dan merupakan cerminan bahwa pemerintah saat ini berada dibawah kendali kekuatan modal.

“Di tengah ketertindasan buruh ini, kami akan memperjuangkan hak-hak buruh melalui jalan dialog dan jalur hukum. Karna banyak buruh yang minim pengetahuan di bidang hukum, yang menjadi korban dari pengusaha yang diputus kontrak, outsorching dan PHK,” tegasnya.

Didampingi pengurus GSBI Sumut, Ahmadsyah, pengurus PPMI, Awaluddin Pane, dan pengurus Serbundo, Lorent E Aritonang, Natal meminta agar saldo BPJS ketenagakerjaan setiap tahun bagi pekerja/buruh dan mendaftarkan semua pekerja/buruh sebagai peserta BPJS kesehatan tanpa memandang status kerja.

Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Ketenagakerjaan Sumatra Utara segera menuntaskan permasalahan pekerja di PT Unibis, terkait pemberian kekurangan ekstra puding terhitung sejak 2014 hingga 2018 yang belum tuntas penyelesaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Aksi ini akan long march dan konvoi dari Lapangan Garuda Tanjung Morawa menuju bundaran air mancur Jalan Gatot Subroto Medan,” pungkas Natal. (man/ila)

Edar Upal di Marelan Ayah dan Anak Ditangkap

Fachril/sumut pos DIAMANKAN: Dua pelaku pengedar uang palsu yang merupakan ayah dan anak, saat diamankan polisi.
Fachril/sumut pos
DIAMANKAN: Dua pelaku pengedar uang palsu yang merupakan ayah dan anak, saat diamankan polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Iwan (52) dan Zulkarnain (28) harus berurusan dengan polisi. Ayah dan anak memetap di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ini ditangkap mengedarkan uang palsu. Keduanya ditangkap di wilayah Jalan Rahmad Buddin Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Kamis (25/4).

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuha, Iptu Bonar H Pohan mengatakan, kedua pria ini melakukan aksi kejahatannya sudah hampir seminggu. Mereka bekerjasama untuk mengedarkan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100ribu.

“Setelah kita selidiki ternyata yang bersangkutan membuat uang palsu sendiri dengan menggunakan kertas pembungkus endog (telur) atau kertas layangan” ungkap Kanit Reskrim

Modusnya, kata Bonar, kedua tersangka membeli barang yang murah-murah di warung kecil. Selain mendapatkan uang kembali, pedagang warung kecil biasanya lebih longgar pengawasan terhadap uang palsu.

Berdasarkan keterangan pelaku, uang palsu yang sudah diedarkan berkisar antara Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 lembar duit pecahan Rp 100 ribu dan uang 50 ribu sebanyak 14 lembar.”Anak dan bapak ini sudah edarkan upal selama seminggu belakangan ini dengan jumlah uang palsu sebanyak Rp 1 juta “tambah Bonar.

Pelaku mengaku nekat mencetak dan edarkan uang palsu karena terdesak kebutuhan. Salah seorang pelakul Zulkarnain miliki utang Rp 500 ribu untuk biaya membayar utang Narkoba.

“Saya punya utang pak kepada bandar narkoba. saya bingung bayar biayanya Rp 500 ribu, oleh karena itu saya terpaksa mencetak uang palsu” tutur zulkarnain.

Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Rupiah Pasal 36 Ayat 1,2, dan 3 membuat, menyimpan dan mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (fac/ila)

PD Pasar Ultimatum Pedagang Pasar Kampunglalang, Tak Ditempati, Kios dan Lapak Dialihkan

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PD Pasar Kota Medan mengultimatum para pedagang di Pasar Kampunglalang untuk menempati kios atau lapak dan berjualan. Sebab, hingga kini masih banyak kios dan lapak yang kosong lantaran pedagang berjualan di kaki lima atau luar pasar.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, secara keseluruhan pedagang di pasar tersebut terdata sebanyak 732 pedagang. Mereka dihimbau untuk menempati kios dan lapak yang telah disediakan.

“Sabtu (27/4) ini akan ada acara syukuran untuk memasuki bangunan pasar tersebut yang telah rampung dikerjakan. Dengan kata lain, secara resmi sudah bisa dioperasikan untuk berjualan di sana,” ujar Rusdi kepada Sumut Pos, kemarin.

Diakui dia, memang masih ada saja pedagang yang berjualan di emperan. Oleh karena itu, akan diambil tindakan tegas bagi pedagang yang tak mematuhi imbauan.”Terhitung pekan depan, jangan ada lagi pedagang yang berjualan di luar pasar atau tak menempati kios dan lapaknya. Bagi pedagang yang tak ikut aturan, maka akan ditertibkan,” tegas Rusdi.

Kata dia, jika masih tidak tertib juga maka kios dan lapaknya dialihkan kepada pedagang lain. Sebab, banyak yang memang ingin berjualan di dalam pasar. “Kita masih toleransi sampai minggu ini untuk memberi kesempatan menempati kios dan lapak mereka, karena masih dibuka pendaftaran dan proses administrasinya. Apabila masih membandel, jangan salahkan kami bila ditertibkan dan (kios/lapak) diberikan kepada pedagang lain,” cetusnya.

Menurut dia Pasar Kampung Lalang ini nantinya menjadi pasar tradisional yang berstandar nasional atau SNI. Pasar ini dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana seperti kamar mandi, musola, wastafel, toilet, fasilitas difabel dan bahkan untuk ibu menyusui. “Pasar ini akan kita jadikan pasar percontohan yang SNI untuk di kawasan bagian barat Kota Medan. Untuk itu, kita akan tata dan lengkapi semua fasilitasnya dengan baik,” tukasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, pihaknya akan menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Pasar Kampung Lalang. Selain untuk membuat lalu lintas lancar dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, penertiban ini bertujuan memaksimalkan Pasar Kampung Lalang yang telah selesai dibangun.

“Pemko Medan telah memberikan peringatan kepada PKL Pasar Kampung Lalang di Jalan Gatot Subroto maupun Klambir V agar tidak berdagang di bahu jalan. Jika peringatan ini tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan secara tegas,” kata Akhyar dalam rapat yang digelar di Balai Kota Medan.

Akhyar menuturkan, penertiban ini tentunya harus dilakukan secara persuasif dengan melibatkan aparat kepolisian. “Tidak ada alasan lagi pedagang menggelar berdagang di pinggir jalan, baik yang di Jalan Gatot Subroto maupun Klambir V,” ucapnya.

Ia meminta kepada instansi terkait untuk menyempurnakan pembangunan pasar tersebut. Salah satu diantaranya, dengan membenahi drainase di sekitar pasar. “Sejak awal April, para pedagang yang termasuk dalam data (732 pedagang) telah memasuki pasar tersebut. Hingga kini, sudah 60 sampai 70 persen yang telah menggelar dagangan di dalam pasar. Sedangkan, sisanya masih berdagang di pinggir jalan,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang, Erwina Pinem mengatakan, PKL yang berjualan di depan pasar sudah tidak ada lagi. Tapi, yang di samping masih ada. “Memang yang di depan bangunan pasar sudah dibersihkan semua, tapi yang di sampingnya belum. Ada beberapa pedagang yang berjualan dan membuka lapak sendiri,” ujarnya.

Disebutkan Erwina, tak hanya PKL, ada juga pedagang yang seharusnya berjualan di dalam malah membuka lapak di samping pasar. Salah satu pedagang tersebut adalah penjual kelapa parut. Pedagang ini mendirikan tenda dan menempatkan barang jualannya di sana.

“Kami minta kepada PD Pasar pedagang itu dan PKL lainnya ditertibkan. Padahal, pedagang kelapa parut tersebut sudah ada lapaknya di dalam yang berada di area basement. Tapi, malah berjualan di sana,” keluhnya.

Erwina menilai, keberadaan pedagang dan PKL yang berjualan di luar bangunan pasar sudah menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sebab, kesepakatan awal menempati lapakl masing-masing yang telah diundi. Terkecuali, PKL karena baru berjualan di sana.

“Kalau terus ini dibiarkan, khawatir terjadi gejolak di antara pedagang. Makanya, harus dibersihkan total seluruh pedagang atau PKL yang berjualan di luar bangunan pasar. Mereka harus berjualan di dalam dan jangan sampai timbul kecemburuan hingga berujung konflik antara pedagang,” tegasnya. (ris/ila)

Ngantre Panjang, Pembeli dan Penjual Tiket Adu Mulut, Pembelian Tiket Film Avengers di XXI Center Point Ricuh

diva/Sumut Pos MENGANTRE: Para calon penonton mengantre membeli tiket film End Game-Avengers di Cinema XXI Center Point Mall. Sempat terjadi kericuhan antara pembeli tiket dan penjual tiket karena sistem nomor antrean tidak sesuai.
diva/Sumut Pos
MENGANTRE: Para calon penonton mengantre membeli tiket film End Game-Avengers di Cinema XXI Center Point Mall. Sempat terjadi kericuhan antara pembeli tiket dan penjual tiket karena sistem nomor antrean tidak sesuai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Antusias masyarakat Kota Medan yang ingin menyaksikan pemutaran film End Game-Avengers, tak terbendung. Mereka rela ngantre demi menonton film yang sudah dinanti.

Tak ayal, antrean membeli tiket malah berujung ricuh. Ini terjadi di Bioskop Cinema XXI, di Center Point Mall, di Jalan Jawa, Kota Medan, Kamis (25/4).

Awalnya, calon penonton sudah mengantre untuk membeli tiket sejak sejak Kamis pagi (25/4). Antrean calon penonton yang hendak menonton sekuel terakhir film Avengers yang merupakan film rumah produksi Marvel Studios, kemudian menggular panjang.

Hal ini membuat pihak pengelola bioskop kelabakan sehingga terpaksa menggunakan sistem nomor antrean. Tujuannya, agar pembelian tiket film yang di sutradari Russo Brothers berjalan dengan tertib. Namun, bukannya tertib malah terjadi kericuhan.

Adu mulut pun bermula ketika petugas pejual tiket memanggil nomor urut antrean tidak sesuai dengan nomor urut. Mendapat informasi kericuhan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Medan Timur langsung mendatangi bioskop tersebut.

Untuk menenangkan kondisi tersebut, Kanit Intelkam Polsek Medan Timur, Ipda Handel turun ke lokasi dan meminta kepada pengelola bioskop untuk dapat memberikan solusi untuk penjualan film Avengers tersebut.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, pelayanan penjualan tiket film tersebut, tidak dilakukan sesuai dengan nomor antrean oleh petugas penjual tiket. Hal itu menuai protes dari calon penonton lainnya.

“Benar terjadi kericuhan antara masyarakat yang ikut antre tiket dengan petugas tiket. Mereka protes adanya calon penonton yang tidak ikut dalam antrean tapi didahulukan oleh petugas,” kata Arifin kepada wartawan di Medan.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, Arifin mengimbau masyarakat yang ingin menonton film Avengers untuk tertib. Begitu juga, pengelola bioskop harus melayani calon menonton dengan baik.

“Peristiwa ini jangan sampai terjadi kembali. Kita harapkan masyarakat dan petugas saling menghargai ada utama budaya antri. Kemudian, management akan kita panggil untuk diminta klarifikasinya agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelas Arifin.

Terpisah, Manager Bioskop XXI Center Point Mall, Clara enggan memberikan tanggapan atas keciruhan tersebut.”Maaf ya pak, saya tidak bisa dan tidak punya hak memberikan keterangan kepada wartawan,” kata Clara saat dikonfirmasi wartawan. (dvs/ila)

Abang Beradik Tewas Tenggelam

SOPIAN/SUMUT POS DISEMAYAMKAN:Kedua jasad korban disemayamkan di rumah duka ditangisi para keluarga.
SOPIAN/SUMUT POS
DISEMAYAMKAN:Kedua jasad korban disemayamkan di rumah duka ditangisi para keluarga.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga dihebohkan dua bocah abang beradik tewas tenggelam di kolam ikan lele di belakang rumah nenek korban di Desa Gelam Sei Sarimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai, Rabu (24/4) sore.

Menurut keterangan saksi mata, Jorlin Lumban Tungkup (28), Kamis (25/4) pagi, dirinya sempat menyapa korban dan teman-temannya. “Saya tanya, kemana kalian. Lalu korban bilang, mereka mau mancing di kolam lele nenekku uda,”ujar Jorlin menirukan ucapan korban.

Tak berapalama, lanjut Jorlin, dirinya pun mendapat kabar bahwa ada dua anak kecil ditemukan tewas di kolam nenek korban.

“Terkejut kali aku, padahal tadi waktu berangkat sudah saya tegur,”keluh Jorlin.

Sedangkan Kapolsek Bandar Khalifah, AKP Sopian membenarkan bahwa kedua korban tewas tenggelam di kolam lele. Sopian mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Namun saat hendak dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum, keluarga korban menolak dan sudah ikhlas. (ian/han)

Awasi Aliran Kepercayaan dan Keagamaan, Kejari DS Bentuk Tim Pakem

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Deliserdang bentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) di Aula lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang, Rabu (24/4).

Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Harli Siregar SH menjelaskan, bahwa kejaksaan mempunyai peran khusus dalam pengawasan terhadap aliran kepercayaan.

Hal itu diatur dalam pasal 30 ayat 3 huruf d UU RI no.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dan sejalan dengan tugas tersebut diberi kewenangan terhadap pencegahan penyalahgunaan dan /atau penodaan agama yang diatur dalam pasal 30 ayat 3 huruf e UU RI no.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang menyebutkan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, pencegahan dan penodaan agama.

Harli juga mengajak semua Camat untuk mengawasi aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di wilayah administrasinya. Sehingga diperlukan sinergitas untuk pengawasan bersama. Bila ada aliran kepercayaan yang diduga menyimpang dapat diantisipasi, agar tidak mencederai kerukunan umat beragama lainnya.

“Karena itu diharapkan agar elemen masyarakat dan forkopimda dapat melakukan pembinaan keagamaan di wilayah masing masing, agar masyarat dapat peka terhadap adanya kelompok-kelompok yang memiliki kumpulan yang menyimpang ,”pinta Kajari .

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deliserdang, M. Iqbal menyampaikan hal yang menjadi landasan yuridis pembentukan TIM Pengawas aliran kepercayaan dan aliran Kepercayaan keagamaan adalah Undang Undang no.1/PNPS/1965/tentang pencegahan penyalah gunaan dan penodaan agama .

“Negara hanya mengamanatkan enam agama yang dianggap resmi dan legal di Indonesia yaitu Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu,mengacu pada penjelasan pasal 1 Undang undang No.1/PNPS/1965 memang menyebutkan enam agama tersebut dan pasal 2 ayai 1 memberikan wewenang pada Jaksa agung ,Mendagri dan menteri agama dalam suatu keputusan bersama untuk memberikan peringatan keras kepada siapa saja yang melanggar ,dan Presiden mempunyai kewenangan membubarkan organisasi/aliran terlarang yang melanggar pasal 2 ayat (1) dengan mendengar pertimbangan dari Menteri Agama ,jaksa agung dan Menteri Dalam Negeri,”pungkas Iqbal.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang Timur Tumanggor berjanji akan melakukan sosialisasi terkait hal ini kepada seluruh kepala sekolah, guru guru dan para siswa yang ada di Kabupaten Deliserdang .

“Kami akan melakukan edukasi pada hal ini , karena hal ini sangat penting bagi para siswa agar mengetahui tentang aliran kepercayaan yang di akui di Indonesia dan peka terhadap aliran aliran kepercayaan yang menyimpang ,” pungkas Timur.

Hadir pada acara pembentukan Pakem, Camat se-Kabupaten Deliserdang, tokoh agama, tokoh masyarakat, forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dinas pendidikan , Pengurus Gereja Indonesia (PGI) dan sejumlah elemen masyarakat lainnya. (btr/han)

Gebyar Budaya Nusantara di Kabupaten Samosir, Bupati: Tunjukkan Jati Diri dari Kebudayaan yang Dimiliki

EDWIN/sumut pos DISAMBUT: Sekjen Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sri Hartini didampingi Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon, MM beriringan menuju pentas Gebyar Budaya Nusantara yang diikuti 11 Balai Pelestarian Nilai Budaya (BNPB) se-Indonesia.
EDWIN/sumut pos
DISAMBUT: Sekjen Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sri Hartini didampingi Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon, MM beriringan menuju pentas Gebyar Budaya Nusantara yang diikuti 11 Balai Pelestarian Nilai Budaya (BNPB) se-Indonesia.

SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Samosir menjadi tuan rumah pelaksanaan Gebyar Budaya Nusantara yang bertemakan Harmoni Budaya Menuju Indonesia Bahagia. Pertunjukan ragam budaya dari 11 Balai Pelestarian Nilai Budaya seluruh Indonesia inipun digelar di Komplek Museum Pustaha Batak (Komplek Gereja Katolik Inkulturatif St. Michael Pangururan) yang dibuka pada tanggal 23-26 April 2019 mendatang.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Samosir, para Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya se-Indonesia, Sekjen Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sri Hartini, Kejari Samosir dan pimpinan OPD serta para Camat se-Kabupaten Samosir.

Di lokasi acara, tampak 11 Balai Pelestarian Nilai Budaya (BNPB) se-Indonesia tersebut memperagakan budaya daerah masing-masing. Selain itu, ada juga menghidangkan masakan khas nusantara yang bebas untuk dicicipi para pengunjung.

Bupati Samosir, Drs. Rapidin Simbolon, MM mengatakan, acara ini sangat penting untuk menjaga dan melestarikan budaya yang ada di Indonesia, khususnya budaya batak di Kabupaten Samosir.

Sebagai daerah wisata, menurutnya, pelestarian nilai budaya sangat penting. Dan berbagai pertunjukan budaya akan menjadi atraksi menarik bagi wisatawan.

Disamping itu, sambung Rapidin, sangat perlu untuk menjaga tergerusnya nilai budaya akibat masuknya budaya asing. “Mari tunjukkan jati diri kita dengan kebudayaan yang kita miliki”ujar Rapidin.

Pada kesempatan itu, Rapidin juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Samosir, untuk tetap memelihara semangat kebersamaan dan persatuan dengan menerapkan nilai-nilai budaya. Dengan kebudayaan yang berbeda-beda tetapi tetap satu dalam bingkai NKRI.

Sementara Sekjen Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Hartini mengaku senang dan takjub dengan keindahan alam yang dimiliki Kabupaten Samosir “Realita yang ada di Samosir luar biasa dan pantas dijuluki negeri indah kepingan surga,” kata Sri Hartini mengawali sambutannya.

Sri Hartini mengajak Pemkab Samosir untuk kerja sama dan berkolaborasi dalam memajukan kebudayaan di Kabupaten Samosir. Keindahan alam ini harus dipadukan dengan nilai budaya. Lebih lanjut dikatakannya, “ulos” yang menjadi ikon dan ciri khas harus tetap terpelihara dan jangan sampai dirampas oleh daerah maupun bangsa lain.

Ikon ini harus tetap kita pelihara dan lindungi. Selain itu, adat istiadat, permainan tradisional yang cukup banyak di Samosir harus dijaga dan dilestarikan.

Untuk tahun 2019, Kementerian Pendidikan akan menyelenggarakan event Pekan Kebudayaan dan Youth Camp bagi para pemuda/i yang memberikan perhatian atau pecinta kebudayaan.

“Mari bergabung dalam event tersebut demi terjaga dan lestarinya kebudayaan kita,” ajak Sri Hartini.(mag8/han)

Binjai Rawan Banjir Musiman

ist BERSAMA:Sekretaris Daerah M Mahfullah Daulay foto bersama petugas BPBD Binjai usai Apel Gelar Pasukan di Lapangan Merdeka Binjai.
ist
BERSAMA:Sekretaris Daerah M Mahfullah Daulay foto bersama petugas BPBD Binjai usai Apel Gelar Pasukan di Lapangan Merdeka Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai menggelar Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Sekretaris Daerah M Mahfullah Daulay di Lapangan Merdeka Binjai, Kamis (25/4). Ini dilakukan Pemko Binjai dalam rangka peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional Tahun 2019.

Bencana merupakan salah satu tantangan dalam kelangsungan pembangunan karena mengancam dan mengganggu kehidupan serta mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, harta benda hingga psikologis.

Sebagai upaya penanggulangan bencana tersebut, pemerintah telah menetapkan perangkat hukum yang mengubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif ke preventif, atau penanggulangan bencana yang mengedepankan pengurangan resiko bencana.

Sekda mengatakan, terkait ini BNPB fokus melibatkan kaum wanita. Kerentanan perempuan menjadi korban bencana dikarenakan sumber daya dan akses informasi yang cukup rendah.

Seperti banyak wanita yang kurang paham dalam hal informasi penanggulangan bencana, dan simulasi/latihan kebencanaan cenderung diikuti oleh kaum laki-laki. “Saya minta agar memberi penekanan lebih dan menyasar kepada kaum perempuan dengan memberikan edukasi kebencanaan kepada kaum perempuan, baik perorangan maupun secara kolektif melalui organisasi kaum wanita di Kota Binjai,’ jelas Sekda.

“Kita berharap, kaum perempuan juga bisa menjadi aktor yang meminimalisir jatuhnya korban jiwa akibat bencana. Dengan pemahaman kaum perempuan ini, diharapkan mampu mewujudkan kesiapsiagaan keluarga sebagai pondasi ketangguhan masyarakat, bangsa dan negara dalam menghadapi bencana,” sambung Sekda.

Mantan Kadis Perkim Kota Binjai ini menyerukan kepada semua elemen masyarakat Kota Rambutan, agar memiliki kepedulian yang tinggi terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan potensi bencana. Seperti kondisi dan kebersihan lingkungan karena Kota Binjai rawan bencana banjir musiman. (ted/han)