27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

PD Pasar Ultimatum Pedagang Pasar Kampunglalang, Tak Ditempati, Kios dan Lapak Dialihkan

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PD Pasar Kota Medan mengultimatum para pedagang di Pasar Kampunglalang untuk menempati kios atau lapak dan berjualan. Sebab, hingga kini masih banyak kios dan lapak yang kosong lantaran pedagang berjualan di kaki lima atau luar pasar.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, secara keseluruhan pedagang di pasar tersebut terdata sebanyak 732 pedagang. Mereka dihimbau untuk menempati kios dan lapak yang telah disediakan.

“Sabtu (27/4) ini akan ada acara syukuran untuk memasuki bangunan pasar tersebut yang telah rampung dikerjakan. Dengan kata lain, secara resmi sudah bisa dioperasikan untuk berjualan di sana,” ujar Rusdi kepada Sumut Pos, kemarin.

Diakui dia, memang masih ada saja pedagang yang berjualan di emperan. Oleh karena itu, akan diambil tindakan tegas bagi pedagang yang tak mematuhi imbauan.”Terhitung pekan depan, jangan ada lagi pedagang yang berjualan di luar pasar atau tak menempati kios dan lapaknya. Bagi pedagang yang tak ikut aturan, maka akan ditertibkan,” tegas Rusdi.

Kata dia, jika masih tidak tertib juga maka kios dan lapaknya dialihkan kepada pedagang lain. Sebab, banyak yang memang ingin berjualan di dalam pasar. “Kita masih toleransi sampai minggu ini untuk memberi kesempatan menempati kios dan lapak mereka, karena masih dibuka pendaftaran dan proses administrasinya. Apabila masih membandel, jangan salahkan kami bila ditertibkan dan (kios/lapak) diberikan kepada pedagang lain,” cetusnya.

Menurut dia Pasar Kampung Lalang ini nantinya menjadi pasar tradisional yang berstandar nasional atau SNI. Pasar ini dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana seperti kamar mandi, musola, wastafel, toilet, fasilitas difabel dan bahkan untuk ibu menyusui. “Pasar ini akan kita jadikan pasar percontohan yang SNI untuk di kawasan bagian barat Kota Medan. Untuk itu, kita akan tata dan lengkapi semua fasilitasnya dengan baik,” tukasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, pihaknya akan menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Pasar Kampung Lalang. Selain untuk membuat lalu lintas lancar dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, penertiban ini bertujuan memaksimalkan Pasar Kampung Lalang yang telah selesai dibangun.

“Pemko Medan telah memberikan peringatan kepada PKL Pasar Kampung Lalang di Jalan Gatot Subroto maupun Klambir V agar tidak berdagang di bahu jalan. Jika peringatan ini tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan secara tegas,” kata Akhyar dalam rapat yang digelar di Balai Kota Medan.

Akhyar menuturkan, penertiban ini tentunya harus dilakukan secara persuasif dengan melibatkan aparat kepolisian. “Tidak ada alasan lagi pedagang menggelar berdagang di pinggir jalan, baik yang di Jalan Gatot Subroto maupun Klambir V,” ucapnya.

Ia meminta kepada instansi terkait untuk menyempurnakan pembangunan pasar tersebut. Salah satu diantaranya, dengan membenahi drainase di sekitar pasar. “Sejak awal April, para pedagang yang termasuk dalam data (732 pedagang) telah memasuki pasar tersebut. Hingga kini, sudah 60 sampai 70 persen yang telah menggelar dagangan di dalam pasar. Sedangkan, sisanya masih berdagang di pinggir jalan,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang, Erwina Pinem mengatakan, PKL yang berjualan di depan pasar sudah tidak ada lagi. Tapi, yang di samping masih ada. “Memang yang di depan bangunan pasar sudah dibersihkan semua, tapi yang di sampingnya belum. Ada beberapa pedagang yang berjualan dan membuka lapak sendiri,” ujarnya.

Disebutkan Erwina, tak hanya PKL, ada juga pedagang yang seharusnya berjualan di dalam malah membuka lapak di samping pasar. Salah satu pedagang tersebut adalah penjual kelapa parut. Pedagang ini mendirikan tenda dan menempatkan barang jualannya di sana.

“Kami minta kepada PD Pasar pedagang itu dan PKL lainnya ditertibkan. Padahal, pedagang kelapa parut tersebut sudah ada lapaknya di dalam yang berada di area basement. Tapi, malah berjualan di sana,” keluhnya.

Erwina menilai, keberadaan pedagang dan PKL yang berjualan di luar bangunan pasar sudah menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sebab, kesepakatan awal menempati lapakl masing-masing yang telah diundi. Terkecuali, PKL karena baru berjualan di sana.

“Kalau terus ini dibiarkan, khawatir terjadi gejolak di antara pedagang. Makanya, harus dibersihkan total seluruh pedagang atau PKL yang berjualan di luar bangunan pasar. Mereka harus berjualan di dalam dan jangan sampai timbul kecemburuan hingga berujung konflik antara pedagang,” tegasnya. (ris/ila)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PD Pasar Kota Medan mengultimatum para pedagang di Pasar Kampunglalang untuk menempati kios atau lapak dan berjualan. Sebab, hingga kini masih banyak kios dan lapak yang kosong lantaran pedagang berjualan di kaki lima atau luar pasar.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, secara keseluruhan pedagang di pasar tersebut terdata sebanyak 732 pedagang. Mereka dihimbau untuk menempati kios dan lapak yang telah disediakan.

“Sabtu (27/4) ini akan ada acara syukuran untuk memasuki bangunan pasar tersebut yang telah rampung dikerjakan. Dengan kata lain, secara resmi sudah bisa dioperasikan untuk berjualan di sana,” ujar Rusdi kepada Sumut Pos, kemarin.

Diakui dia, memang masih ada saja pedagang yang berjualan di emperan. Oleh karena itu, akan diambil tindakan tegas bagi pedagang yang tak mematuhi imbauan.”Terhitung pekan depan, jangan ada lagi pedagang yang berjualan di luar pasar atau tak menempati kios dan lapaknya. Bagi pedagang yang tak ikut aturan, maka akan ditertibkan,” tegas Rusdi.

Kata dia, jika masih tidak tertib juga maka kios dan lapaknya dialihkan kepada pedagang lain. Sebab, banyak yang memang ingin berjualan di dalam pasar. “Kita masih toleransi sampai minggu ini untuk memberi kesempatan menempati kios dan lapak mereka, karena masih dibuka pendaftaran dan proses administrasinya. Apabila masih membandel, jangan salahkan kami bila ditertibkan dan (kios/lapak) diberikan kepada pedagang lain,” cetusnya.

Menurut dia Pasar Kampung Lalang ini nantinya menjadi pasar tradisional yang berstandar nasional atau SNI. Pasar ini dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana seperti kamar mandi, musola, wastafel, toilet, fasilitas difabel dan bahkan untuk ibu menyusui. “Pasar ini akan kita jadikan pasar percontohan yang SNI untuk di kawasan bagian barat Kota Medan. Untuk itu, kita akan tata dan lengkapi semua fasilitasnya dengan baik,” tukasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, pihaknya akan menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Pasar Kampung Lalang. Selain untuk membuat lalu lintas lancar dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, penertiban ini bertujuan memaksimalkan Pasar Kampung Lalang yang telah selesai dibangun.

“Pemko Medan telah memberikan peringatan kepada PKL Pasar Kampung Lalang di Jalan Gatot Subroto maupun Klambir V agar tidak berdagang di bahu jalan. Jika peringatan ini tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan secara tegas,” kata Akhyar dalam rapat yang digelar di Balai Kota Medan.

Akhyar menuturkan, penertiban ini tentunya harus dilakukan secara persuasif dengan melibatkan aparat kepolisian. “Tidak ada alasan lagi pedagang menggelar berdagang di pinggir jalan, baik yang di Jalan Gatot Subroto maupun Klambir V,” ucapnya.

Ia meminta kepada instansi terkait untuk menyempurnakan pembangunan pasar tersebut. Salah satu diantaranya, dengan membenahi drainase di sekitar pasar. “Sejak awal April, para pedagang yang termasuk dalam data (732 pedagang) telah memasuki pasar tersebut. Hingga kini, sudah 60 sampai 70 persen yang telah menggelar dagangan di dalam pasar. Sedangkan, sisanya masih berdagang di pinggir jalan,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang, Erwina Pinem mengatakan, PKL yang berjualan di depan pasar sudah tidak ada lagi. Tapi, yang di samping masih ada. “Memang yang di depan bangunan pasar sudah dibersihkan semua, tapi yang di sampingnya belum. Ada beberapa pedagang yang berjualan dan membuka lapak sendiri,” ujarnya.

Disebutkan Erwina, tak hanya PKL, ada juga pedagang yang seharusnya berjualan di dalam malah membuka lapak di samping pasar. Salah satu pedagang tersebut adalah penjual kelapa parut. Pedagang ini mendirikan tenda dan menempatkan barang jualannya di sana.

“Kami minta kepada PD Pasar pedagang itu dan PKL lainnya ditertibkan. Padahal, pedagang kelapa parut tersebut sudah ada lapaknya di dalam yang berada di area basement. Tapi, malah berjualan di sana,” keluhnya.

Erwina menilai, keberadaan pedagang dan PKL yang berjualan di luar bangunan pasar sudah menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sebab, kesepakatan awal menempati lapakl masing-masing yang telah diundi. Terkecuali, PKL karena baru berjualan di sana.

“Kalau terus ini dibiarkan, khawatir terjadi gejolak di antara pedagang. Makanya, harus dibersihkan total seluruh pedagang atau PKL yang berjualan di luar bangunan pasar. Mereka harus berjualan di dalam dan jangan sampai timbul kecemburuan hingga berujung konflik antara pedagang,” tegasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/