31 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 5295

Jaga Pasokan Pangan Bulan Ramadan hingga Lebaran, Bulog Sumut Stok 61 Ribu Ton Beras

Logo Bulog
Logo Bulog

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk memenuhi kebutuhan pasokan panganan di bulan Ramadan dan hingga Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Divre I Sumut menyiapkan stok beras sebanyak 61 ribu ton.

“Untuk komoditas beras, kita sudah menyiapkan stok sebanyak 61 ribu ton. Stok ini sudah menyebar seluruh kawasan Sumut,” ungkap Kepala Bulog Divre I Sumut, Basiriun kepada wartawan di Medan, kemarin.

Basiriun mengungkapkan, dengan jumlah stok besar itu, mampu menjaga pasokan beras dimiliki Bulog Sumut untuk 6 bulan ke depan. Dengan itu, Bulog siap memenuhi kebutuhan masyarakat untuk komoditi beras saat bulan Ramadan dan jelang Lebaran 2018.”Biasa operasi, di hari-hari biasa 3 sampai 5 ribu ton per bulan. Artinya, saya gelontorkan 15 ribu ton per bulan tidak ada masalah,” tutur Basiriun.

Sementara itu, Bulog bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumut dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumut siap melakukan langkah-langkah untuk tetap menjaga kestabilan harga pangan dengan kebutuhan yang tinggi saat ini.

“Untuk produk lain, TPID dan satgas pangan untuk menjaga persedian pangan dan pendistribusian pasar. Bulog lakukan beberapa pihak, apa itu Pemda, apakah itu BUMN dan instansi lainnya. Sama polisi juga kita ada kerjasama,” jelas Basiriun.

Kata dia, Bulog bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) juga melakukan pasar murah dengan menggelar paket Ramadan berupa sembako murah. Hal ini, agar kebutuhan pangan dapat terjangkau dengan harga murah dengan barang-barang yang berkualitas.”Dengan produk pasar murah, berupa beras ada medium dan premium, ada daging, ada minyak goreng, gula dan tepung. Itu produk kita miliki,” paparnya

Gelar Sembako Murah dan Penukaran UPK

Sementara itu, Bulog Divre I Sumut dan Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut berama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan menggelar paket sembako murah untuk memenuhi kebutuhan di Bulan Ramadan dan penungkaran uang pecahan kecil (UPK). Kegiatan ini, berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sumut di Medan, Jum’at (24/5) hari ini.

Sembako murah ini menyediakan paket sembako murah mencapai 2-3 ribu paket. “Tanggal 24 Mei ini, BI bekerja sama dengan Pemprov dan Bulog menggelar paket sembako. Paket kami menyediakan. Sekaligus kami menyiapkan mobile penukaran uang,” ucap Kepala Bulog Divre I Sumut, Basiriun kepada wartawan di Medan, kemarin.

Basiriun menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendapatkan harga sembako murah dengan berkualitas yang baik. “Siapa mau belanja sembako ada, mau menukar uang baru silakan. Kita gelar di Kantor Gubernur dimulai Pukul 08.00 WIB. Cuma 1 hari ini,” tutur Basiriun.

Selain bekerja sama dengan Pemprov Sumut dan BI., Bulog juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut dan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) untuk menyalurkan paket sembako dengan harga terjangkau. “Kita sudah menyalurkan 36 ribu paket sembako murah di Sumut. Kita mengimbau masyarakat tidak perlu harus ketakutan kehabisan stok. Tapi, masyarakat kita minta menggunakan sesuai dengan kebutuhan dan tidak perlu berlebihan,” pungkasnya.(gus/ila)

Gaji ASN Pemko Medan Ditransfer 1 Juni

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS ASN: Beberapa orang ASN Pemko Medan saat sedang istirahat. Gaji ASN Pemko Medan ditransfer 1 Juni ini.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ASN: Beberapa orang ASN Pemko Medan saat sedang istirahat. Gaji ASN Pemko Medan ditransfer 1 Juni ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat resmi menetapkan jadwal libur le-baran dan cuti bersama tahun 2019. Ketetapannya, terhitung sejak 30 Mei atau pada akhir bulan nanti hingga 9 Juni mendatang. Artinya, pada 10 Juni pascalebaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai kerja.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengatakan, gaji ASN untuk bulan Mei tetap akan ditransfer seperti biasa. Meskipun, memasuki masa libur lebaran.

“Lebaran kan tanggal 4 (Juni), jadi insya Allah sebelum lebaran gaji ASN (bulan Mei) diupayakan ditransfer atau sudah diterima oleh mereka. Sebab, memang setiap bulannya mereka terima gaji setiap pada tanggal 1,” ujar Irwan, kemarin.

Kata Irwan, tanggal 31 Mei berkas untuk gaji ASN dimasukkan ke Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BPDSU). Selanjutnya, tanggal 1 Juni bisa langsung diproses dan dieksekusi oleh pihak bank. Tanggal 31 (Mei) kita sampaikan berkas ke BPDSU, dan kemudian tanggal 1 (Juni) mudah-mudahan ditransfer ke rekening masing-masing ASN,” tuturnya.

Ia mengaku, kas atau saldo keuangan Pemko Medan terbilang cukup. Walaupun, telah membayar THR para ASN yang berjumlah sekitar 14 ribu lebih. Apalagi, tahun ini anggaran THR yang merupakan satu bulan gaji mengalami sedikit kenaikan dibanding tahun lalu.

“Gaji ASN kan sudah naik 5 persen. Jadi, biasanya alokasi satu bulan gaji seluruh ASN di Pemko Medan sekitar Rp90 miliar lebih maka sekarang naik 5 persen atau ditambah Rp4,5 miliar. Paling tidak, dialokasikan untuk gaji sekitar Rp100 miliar setiap bulannya,” papar Irwan.

Menanggapi itu, Anggota Komisi A DPRD Medan, Zulkarnain Yusuf Nasution mengatakan gaji ASN harus ditransfer setiap bulan tepat waktu atau sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Sebab, gaji merupakan hak dari para pegawai. “Kalau sudah ditetapkan tanggal 1, ya tanggal 1 juga harus ditransfer ke rekening ASN. Apabila tanggal 1 libur, maka tanggal sebelumnya (30 atau 31 ditransfer). Artinya, jangan sampai lewat dari tanggal 1,” ujarnya.

Dia menambahkan, diharapkan kepada ASN setelah libur dan cuti bersama lebaran kembali masuk kerja seperti biasa. Jangan sampai ada yang terlambat atau bahkan menambah liburnya sendiri dengan alasan dibuat-buat. “Pemko harus tegas kepada para ASN dengan memberi sanksi karena libur dan cuti bersama cukup panjang, kalau tidak salah 11 hari,” pungkasnya

THR ASN Pemprovsu Segera Cair

Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna mempedomani petunjuk teknis dari peraturan gubernur tentang pembayaran tunjangan hari raya atau THR.

“Kalau mengenai pencairannya, paling lama itu 10 hari sebelum Hari Raya sudah dibayarkan. Artinya paling cepat 24 Mei itu sesuai instruksi pemerintah pusat sudah bisa mulai dibayar. Tapi kamikan baru saja surati semua OPD untuk pedomani pergub yang baru diterbitkan gubernur,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah pada BPKAD Setdaprovsu, Daswar Purba menjawab Sumut Pos, Kamis (23/5).

Pihaknya mengungkapkan, paling lama pembayaran THR kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprovsu dilakukan pada 27 Mei atau 28 Mei 2019. “Mudah-mudahan tujuh hari sebelum hari H sudah kita bayarkan,” katanya.

Menurut Daswar, isi juknis pada pergub soal pembayaran THR ini penting untuk dicermati seluruh OPD, sebelum nantinya OPD mengajukan permohonan surat perintah membayar (SPM) ke BPKAD. “Nah, yang harus dipahami juga adalah, bahwa pengajuan SPM ini tergantung dari OPD masing-masing. Kalau semakin cepat mereka ajukan maka cepat juga kami proses,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Setdaprovsu, Raja Indra Saleh sebelumnya mengatakan pembayaran THR akan dilakukan setelah pergub ada atau diterbitkan oleh gubernur. Pembuatan pergub ini, kata dia, dikarenakan turunnya peraturan pemerintah (PP) terbaru hasil revisi. Karenanya mekanisme atau pedoman pembayaran THR dapat dilakukan melalui pergub.

“Pembayaran akan kita lakukan mulai 24 Mei sesuai bunyi PP tersebut. Artinya satu minggu sebelum hari H Idul Fitri harus sudah dibayarkan semua. Pergub-nya segera ditandatangani pak gubernur dan pembayaran THR bisa langsung dilakukan,” katanya.

Meski demikian, dirinya tidak mengingat persis berapa alokasi anggaran untuk THR yang akan dibayarkan. Secara umum dia menyebutkan kalau menyangkut besaran THR, biasanya tergantung gaji pokok ASN pada OPD masing-masing.

“Itu tergantung OPD. Nilai dan jumlahnya kan beda-beda, saya tidak hafal. Yang jelas THR akan dibayarkan satu bulan gaji masing-masing ASN. Kita minta ASN bersabar karena ketentuan pembayaran THR sudah kita ajukan,” katanya.

Selain THR, Pemprovsu juga siap membayarkan gaji 13 untuk ASN pada Juni mendatang. Saat ini, mekanisme juga sedang diproses melalui pergub yang nantinya ditandatangani gubernur. “Untuk gaji 13 ini juga tidak ada masalah. Sesuai ketentuan bisa dibayarkan setelah THR, sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Sedangakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengaku pencairan THR direncanakan dalam pekan ini. Alasannya, Perwal sudah hampir rampung. “Tahap pembuatan Perwal tinggal sedikit lagi, sudah selesai di Bagian Hukum dan Sekda juga. Saat ini, kemungkinan sudah sampai ke pak wali kota berkas Perwalnya. Jadi, minggu ini akan dicairkan setelah ditandatangani (wali kota),” ujar Irwan, kemarin.

Irwan melanjutkan, setelah diteken oleh wali kota Perwalnya maka kemudian langsung dicairkan. “OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemko Medan sudah kita minta untuk membuat tagihan pembayaran THR para ASN mereka masing-masing. Paling tidak, Jumat (24/5) THR akan ditransfer,” ujarnya. (ris/prn/ila)

Ganti Rugi Tol Sesi I Masih Terkendala, 270 KK Belum Masuk Nominatif

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS JALAN TOL: Seorang warga melintas di bawah proyek pengerjaan Jalan Tol Sesi Tanjung Mulia Medan, beberapa waktu lalu. Kamis (21/3) 52 kepala keluarga menerima pembayaran ganti rugi jalan tol Medan-Binjai, dan septemper mendatang pembangunan ditargetkan rampung.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
JALAN TOL: Seorang warga melintas di bawah proyek pengerjaan Jalan Tol Sesi Tanjung Mulia Medan, beberapa waktu lalu.
Kamis (21/3) 52 kepala keluarga menerima pembayaran ganti rugi jalan tol Medan-Binjai, dan septemper mendatang pembangunan ditargetkan rampung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ganti rugi pembebasan tol seksi I di Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli masih terkendala. Dari 378 KK yang berhak mendapatkan ganti rugi, sebanyak 270 KK belum masuk tahap nominatif ganti rugi. Akibatnya, masyarakat yang tinggal di Lingkungan 18 merasa resah. Meminta kepada penitia pembebasan tol melalui BPN Sumut untuk dapat menjelaskan kendala ganti rugi tersebut

“Sudah masuk 3 tahun, sampai saat ini ganti rugi untuk di Lingkungan 18 belum juga masuk tahap nominatif. Padahal, sudah berulang kali dilakukan pengukuran dan administrasi kami sudah berapa kali diperbaiki, tapi belum juga ada penjelasan nominatif,” kata Edy warga sekitar, Kamis (23/5).

Dikatakan pria berusia 53 tahun ini, ada beberapa lahan kosong berstatus sertifikat sudah mendapat ganti rugi. Seharusnya panitia pembebasan tol harus memprioritaskan ganti rugi kepada masyarakat. Sebab, lahan yang sudah dibebaskan telah dilakukan penimbunan memberikan dampak banjir ke pemukiman warga sekitar.

Selain itu, masyarakat juga resah dengan kondisi belum jelasnya ganti rugi yang akan disalurkan. Karena, banyak warga yang sudah melakukan pemanjaran untuk untuk membeli rumah baru, rugi karena uang tersebut hangus.

“Yang jelas kami warga sini sudah mulai resah, jangankan untuk nilai ganti rugi, penentuan hak nominatif saja kami belum tahu, apa kami harus terus begini. Sampai kapan hak kami disalurkan, jangan sempat kami turun demo untuk menuntut ini,” ucapnya.

Harapan Edy, kepada BPN untuk bisa menjelaskan permasalahan yang ditimbulkan kendala atas ganti rugi bagi masyarakat di Lingkungan 18. Agar, masyarakat tidak cemas dengan hak yang belum juga ada penjelasan secara nominatif.”Harusnya BPN selaku panitia jangan hanya bilang berkas belum lengkap dan masih banyak kekurangan, tapi tidak memberikan solusi,” keluh Edy.

Terpisah, Camat Medan Deli Ferry Suheri mengaku, soal ganti rugi yang terkendala, pihaknya tidak mengetahui, karena masalah itu adalah kewenangan dari BPN.”Memang ada kita dengar, sebahagian lagi belum dinominatifkan soal ganti rugi. Apa kendala dan masalahnya kita tidak tahu. Tapi, untuk lebih jelas tanya ke BPN,” pungkas Ferry. (fac/ila)

Atasi Banjir di Kota Medan, Pemprovsu, Pemko, BWSS II, Harus Kerja Sama

BANJIR: Warga melintasi genangan air akibat banjir di kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Brigjen Katamso, Medan, beberapawaktu lalu. Untuk mengatasi banjir di Kota Medan, Pemko Medan, Pemprovsu dan BWSS II diminta untuk bekerja sama.
BANJIR: Warga melintasi genangan air akibat banjir di kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Brigjen Katamso, Medan, beberapawaktu lalu. Untuk mengatasi banjir di Kota Medan, Pemko Medan, Pemprovsu dan BWSS II diminta untuk bekerja sama.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Sumut yang mengawasi tentang pekerjaan umum, pemetaan, penataan dan pengawasan wilayah serta lingkungan hidup, meminta pihak Pemprov Sumut dan Pemko Medan untuk berkoordinasi dengan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II dalam meng-atasi masalah banjir di Kota Medan.

“Pemprov Sumut dan Pemko Medan harus berkoordinasi dengan pihak BWSS II untuk menyelesaikan masalah banjir di Kota Medan. Tidak bisa bekerja sendiri, atau hanya Pemprov Sumut dengan Pemko Medan tapi harus bersama-sama dalam menanggulangi masalah banjir di kota Medan ini,” ujar anggota komisi D DPRD Sumut sekaligus Ketua Fraksi PDIP, Baskami Ginting kepada Sumut Pos, Rabu (22/5).

Seperti yang dikatakan oleh Baskami sebelumnya, pihaknya siap untuk memanggil pihak BWSS II untuk duduk bersama dengan pihaknya dan Pemprov Sumut serta Pemko Medan dalam membahas masalah ini.

“Kemarin itu kan katanya Pak Gubernur mengalami kesulitan dalam berkoordinasi dengan pihak BWSS. Nah, sekarang katanya akan bekerja sama dengan Pemko Medan. Itu baik, tapi saya pikir tidak melibatkan BWSS juga tidak benar. Harus berkoordinasi semuanya, kan saling membutuhkan,” terangnya.

Sebelumnya pihak BWSS II menyebutkan bahwa proses pekerjaan fisik untuk normalisasi sungai di Medan baru dapat dilakukan paling cepat pada tahun 2023. Sebab, masyarakat yang bermukim di daerah aliran sungai (DAS) harus terlebih dahulu direlokasi ke rumah susun atau rusun. Sedangkan, untuk rusun yang akan dijadikan sebagai tempat relokasi masyarakat DAS masih dicari hingga saat ini. Usai relokasi, barulah pihaknya menyebutkan desain berikutnya berupa perencanaannya.

Secara teknis untuk BWSS, Gubsu Edy ingin penyelesaian administrasi harus sudah terjadwal dalam tujuh bulan ke depan di sisa 2019 ini. Apalagi dari postur anggaran, Edy menyebut sesuai penyampaian Kepala BWSS II, Roy Pardede saat rakor sebelumnya tersedia Rp1,9 triliun. Dalam dua tahun diharapkan proyek tersebut bisa selesai dengan anggaran Rp1,3 Triliun yang akan dianggarkan dalam 2 tahun.

Untuk itu, kata Baskami, pentingnya koordinasi dalam realisasi rencana ini. Hal itu disebabkan bahwa pihak Pemko Medan dan Pemprov Sumut bukan hanya akan berurusan dengan BWSS melainkan dengan banyak pihak lainnya untuk dapat mewujudkan normalisasi sungai yang bertujuan untuk mengatasi banjir di kota Medan. (mag-1/ila)

ASN Mudik Pakai Fasilitas Negara, Gubsu Harus Beri Sanksi Tegas

file/sumut pos Zeira Salim Ritonga
file/sumut pos
Zeira Salim Ritonga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi C DPRD Sumut meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi memberikan tindakan tegas kepada pejabat dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprovsu yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

Sebab, hal itu memang merupakan tindakan yang harus dilakukan oleh Gubernur dalam menyikapi imbauan yang sebelumnya telah diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat surat edaran yang telah diberikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

“Tahun-tahun yang lalu juga begitu, tapi masih ada juga yang pakai kendaraan dinas di luar kepentingan dinas. Ini akan jadi Lebaran pertama Pak Edy sebagai Gubsu. Kami harapkan tidak ada lagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas yang merupakan asset negara untuk kepentingan pribadinya seperti yang lalu-lalu yaitu untuk kepentingan mudik,” tegas Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga kepada Sumut Pos, Kamis (23/5).

Untuk itu, Gubsu diminta untuk tidak sekadar memberikan imbauan, melainkan diminta agar memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang tetap menggunakan fasilitas negara berupa kendaraan dinas untuk kepentingan dil uar kegiatan dinas, sekalipun telah diberi imbauan. “Kalau sudah diberikan imbauan oleh Gubsu tapi masih tetap saja menggunakan kendaraan dinas itu, maka harus diberikan sanksi tegas, karena namanya ASN itu sudah membangkang,” ujarnya.

Adapun sanksi yang disebut oleh Zeira yakni cukup beragam. Namun menurutnya, sanksi yang paling ringan untuk diberikan kepada ASN yang masih menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kegiatan dinas termasuk untuk mudik adalah menarik fasilitas kendaraan dinas ASN tersebut.

“Sanksi ringan sajalah dulu, minimal Gubsu harus menarik fasilitas kendaraan dinas ASN tersebut. Kendaraan dinas itukan amanah untuk mempermudah ASN dalam menjalankan tugasnya. Maka, untuk setiap ASN yang tidak bisa diberikan amanah, tarik saja amanah itu, tarik fasilitas kendaraan dinas dari ASN yang tidak amanah,” tegasnya.

Untuk mencegah hal itu terjadi, lanjut Zeira, sebaiknya Gubernur Sumut mulai melakukan pendataan kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemprov Sumut saat ini.

Seperti diketahui, selain mengimbau seluruh ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas diluar kepentingan operasional kerja, Gubsu Edy Rahmayadi juga mengimbau kepada seluruh ASN dijajarannya untuk menolak gratifikasi terkait perayaan idul fitri 1440 H. Imbauan Gubsu tersebut merupakan tindaklanjut dari imbauan ketua KPK Agus Rahardjo melalui surat edaran (SE) KPK No.B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 yang telah diterima oleh Edy Rahmayadi. (mag-1/ila)

Terkait Warga Bagan Deli Protes Tak Dapat Tali Asih, Nelayan Diminta Ajukan Permohonan

PROTES: Para nelayan Bagan Deli saat melakukan protes beberapa waktu lalu.
PROTES: Para nelayan Bagan Deli saat melakukan protes beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nelayan di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan yang protes dan mengaku tak mendapat tali asih, diminta mengajukan permohonan kepada Dinas Pertanian dan Kelautan Medan.

Permohonan tersebut untuk mendapatkan tali asih sebagai kompensasi dampak proyek reklamasi Pantai Belawan yang diberikan oleh Pelindo I.

Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Medan, Ikhsar Rasyid Marbun menyatakan, pihaknya sudah mendata nelayan yang menetap di Bagan Deli dan diberikan tali asih kepada mereka. Namun, karena terjadi kegaduhan maka tak dilanjutkan.

“Kita sudah melakukan pendataan, dan tali asih juga diberikan. Namun, pada saat yang bersamaan terjadi gejolak. Mereka protes dan menganggap nelayan yang sudah sebagian didata dan diberikann

tali asih bukan merupakan nelayan. Artinya, dituding bukan sebagai nelayan,” ujar Ikhsar kepada Sumut Pos, Kamis (23/5).

Menurut Ikhsar, aksi protes yang dilakukan nelayan Bagan Deli diduga ada oknum-oknum yang memanas-manasi. Terlebih, sebentar lagi memasuki lebaran sehingga memanfaatkan momen.

“Biasa lah kalau sudah mau mendekati lebaran, semua mau mendaftar dan mengaku sebagai nelayan di sana. Walau begitu, kita tetap tampung keluhan nelayan dan akan ditindaklanjuti. Para nelayan Bagan Deli yang protes karena belum mendapat tali asih silahkan membuat permohonan secara kolektif,” ungkapnya.

Menurutnya, permohonan yang diajukan oleh mereka selanjutnya dilakukan verifikasi kembali. Setelah itu, diajukan ke Pelindo I untuk diberikan tali asih. “Seluruh kelurahan yang terdampak dari reklamasi sudah didata dan disaksikan oleh lurah masing-masing dan instansi terkait. Jadi, tidak kita tidak main-main dalam hal ini dan uang tali asih yang memberikan pihak Pelindo I bukan kita,” kata dia.

Disinggung ada batasan atau kuota untuk nelayan Bagan Deli, Ikhsar menyebutkan bahwa hal itu bukan kewenangan pihaknya. Sebab, pihaknya hanya sebatas mendata dan memverifikasi lalu mengajukan kepada Pelindo I. “Pelindo I yang menetapkan berapa nelayan di Bagan Deli yang mendapat tali asih. Artinya, kita hanya sebatas pendataan saja dan mengajukan, bukan kita yang memutuskan,” tuturnya.

Ikhsar menambahkan, dalam permohonan yang akan diajukan, nelayan diharapkan dilengkapi dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan. Adapun syarat nelayan yang akan mendapatkan dana kompensasi diantaranya, bermuatan kurang dari 5 gross ton (GT) atau tonase.

Kemudian, nelayan yang benar-benar berdomisili di wilayah Kota Medan dengan dibuktikan KTP dan kartu nelayan. “Syarat paling utama adalah yang terdampak alur dan mata pencahariannya. Kemudian, kurang dari 5 GT, berdomisili di Medan dan ada tanda pengenal sebagai bukti bahwasanya merupakan nelayan. Jika, tidak sesuai persyaratan atau kriteria maka tidak bisa diproses data yang masuk,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan keluarga nelayan yang menetap di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan mendatangi kantor lurah tempat tinggal mereka. Mayoritas ibu-ibu ini protes karena tidak mendapat dana tali asih dampak dari proyek reklamasi. Mereka mendesak kepada pejabat kelurahan untuk melakukan kajian data nama penyaluran yang dikekuarkan oleh Pelindo I.

“Kami merupakan warga paling dekat dengan proyek itu dan nama kami sekitar 1.838 orang sudah pernah didaftar, tapi kami tidak nama kami untuk menerima dana tali asih itu,” kata tokoh masyarakat setempat, Khairudin Nasution.

Dijelaskan pria akrab disapa Kadin, berdasarkan data terakhir ribuan orang nelayan asal Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan mendapat sekitar Rp3.000.000 dana tali asih dari PT Pelindo I akibat proyek reklamasi tahap 2 Pelabuhan Belawan.

Pemberian tali asih itu kepada beberapa orang penerima atau secara simbolis telah dilaksanakan di Hotel Emeral Garden, baru baru ini. Sedangkan sisanya ditransfer melalui bank.”Penerima itu ada juga yang bukan bekerja sebagai nelayan dan ini sangat meresahkan. Kami dalam waktu dekat ini akan melaporkan masalah ini ke penyidik agar ditindaklanjuti,” ujar Kadin yang juga pengurus LSM JPKP Sumut itu.

Didampingi Rudi C Tanjung selaku kuasa hukum JPKP Sumut, Kadin mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan hak para warga Bagan Deli dan membongkar semua dugaan permainan terkait pemberian tali asih itu sekaligus mendesak pihak Dinas Pertanian Kelautan (Distanla) Kota Medan mengkaji ulang data yang telah diverifikasi mereka. “Kami menilai ada yang tidak beres dalam pembagin dana tali asih ini dan Pelindo serta Dinas Kelautan Perikanan Medan, harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Ironisnya lagi, lanjut Kadin, dari pengakuan nelayan yang sudah menerima dana tali asih, ada pemotongan dana yang seharusnya diterima Rp3.090.000 tapi menjadi Rp2.700.000 yang diterima. Diduga pemotongan tersebut dilakukan dengan alasan biaya administrasi selama proses pengurusan. (ris/ila)

Dispora Medan Bekali Organisasi Kepemudaan

IST/Sumut Pos SALAMI: Kabid Layanan Pemuda Dispora Medan, Suryadi, SE, MM, menyalami peserta Pembinaan Organisasi Kepemudaan Kota Medan. 2019 di Hotel Griya, kemarin. ()
IST/Sumut Pos
SALAMI: Kabid Layanan Pemuda Dispora Medan, Suryadi, SE, MM, menyalami peserta Pembinaan Organisasi Kepemudaan Kota Medan. 2019 di Hotel Griya, kemarin. ()

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kembali melakukan pembinaan terhadap generasi muda. Terbaru, pembinaan dilakukan melalui Pembinaan Organisasi Kepemudaan Kota Medan 2019 di Hotel Griya Medan, kemarin. Acara ini dibuka oleh Plt Kadispora Medan Drs Musaddad MSi melalui Kabid Layanan Pemuda Suryadi SE MM.

Dalam sambutannya, Kadispora mengatakan, pemuda merupakan harta dan kekuatan untuk membangun bangsa. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus membekali pemuda agar memiliki kemampuan dan membantengi diri segara pengaruh buruk yang dapat merusak moral bangsa. “Ini merupakan program kerja Pemko Medan dalam rangka pembinaan generasi muda. Ini merupakan bentuk perhatian Pemko Medan terhadap perkembangan organisasi kepemudaan,” ujarnya.

Diungkapkan, saat ini bisa dilihat menurunnya nilai-nilai moral dan spiritual, terkikisnya rasa nasionalisme dan patriotisme serta kesetiakawanan. “Bila terus dibiarkan, maka akan memberikan pengaruh terhadap keutuhan bangsa ini,” pesannya.

Menurutnya, dalam sejarah pembangunan nasional, telah tercatat peran dan fungsi pemuda. Pemuda adalah calon pemimpin, penerus cita-cita perjuangan bangsa dan roda penggerak pembangunan nasional. “Sebagai sumber potensi bangsa, pemuda perlu disiapkan agar mampu berpartisipasi aktif dalam memberikan sumbangan positof kepada bangsa dan negara,” jelasnya.

Kadispora berharap agar peserta serius mengikuti kegiatan ini, kemudian bisa mendapatkan bekal dan melahirkan pemuda-pemuda berkualitas, berkarakter dan mempunyai jati diri dengan nilai-nilai luhur budaya, gotong-royong, ramah tamah dan peduli akan sesama.”Ilmu itu nantinya bisa diterapkan di tengah masyarakat dan menghadapi era globalisasi,” pesannya.

Ketua Panitia Alfiansyah Purba SSos MSi melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk me-ningkatkan dan mengembangkan potensi kepemimpinan pemuda dalam berorganisasi. Dengan demikian, pemuda akan mempunyai visi, sikap, disiplin, wawasan kebangsaan, kemampuan berkomunikasi, kepekaan sosial, kemampuan berorganisasi dan keterampilan.

Acara ini diikuti 500 orang dengan rincian 100 orang dari BEM Politeknik Negeri Medan, 100 orang dari Paskibra Medan. 100 orang dari Kwarcab Pramuka Medan, 100 orang dari Pemuda Siaga Bencana Kota Medan, dan 100 orang dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Medan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Griya, Jalan T Amir Hamzah Medan. (dek/ila)

dengan waktu BEM Politeknik Negeri Medan pada 3-4 Mei, Paskibra pada 3-4 Mei, Kwarcab Pramuka pada 4-5 Mei, Pemuda Siaga Bencana pada 4-5 Mei dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah pada 16-17 Mei

Adapun narasumber yang hadir, Pengurus BEM Polmed Medan, Pengurus Paskibra Medan, Pengurus Kwarcab Pramuka Medan, Pengurus Pasukan Siaga Bencana Medan, Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Medan, Biro Konsultan Marsha Punta Dewa Medan, Direktur Eksekutif Citra Mandiri Medan dan Basarnas Medan. (dek/ila)

Tiga Pemalsu Surat Grant Sultan Divonis Ringan

PUTUSAN: Afrizon, salah satu terdakwa pemalsuan Kepala Surat BPN, menjalani sidang putusan, Rabu (22/5) malam.
PUTUSAN:
Afrizon, salah satu terdakwa pemalsuan Kepala Surat BPN, menjalani sidang putusan, Rabu (22/5) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tiga terdakwa pemalsuan surat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Medan, divonis ringan oleh majelis hakim yang diketuai Dominggus Silaban. Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarona Silalahi, langsung menyatakan banding.

Dalam sidang yang berlansung di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (22/5) malam, terdakwa Afrizon dihukum 2 tahun 6 bulan penjara.

Kemudian, Tengku Alawuddin Taufiq (58) dan Tengku Isywari (berkas penuntutan terpisah) masing-masing dihukum 1 tahun dan 4 bulan penjara.

Majelis hakim menyatakan, para terdakwa bersalah melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan terhambatnya proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai dan meresahkan masyarakat terkait kepemilikan hak atas nama warga yang terkena ganti rugi lahan di Kecamatan Medan Deli,” ucap hakim Dominggus.

“Hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya, sopan, tidak berbelit-belit dan belum pernah dihukum sebelumnya,” sambungnya.

Vonis yang dijatuhkan terhadap ketiga terdakwa lebih ringan setahun. Sebelumnya, Afrizon dituntut pidana 3 tahun dan 6 bulan penjara.

Sedangkan Tengku Alawuddin Taufiq (58) dan Tengku Isywari dituntut masing-masing pidana 2 tahun dan 6 bulan.

Usai pembacaan putusan terpisah, penuntut umum langsung menyatakan banding sebelum diberi kesempatan majelis hakim. “Banding,” Tegas Sarona

Mengutip dakwaan, kasus ini bermula dari permohonan penjelasan dan klarifikasi dari Drs Tengku Azan Khan MSc, selaku zuriat/keturunan dari Sultan Ma’mun Al–Rasyid Perkasa Alamsyah, Sultan Deli ke-9, melalui kuasa hukumnya terdakwa Afrizon terhadap nasib 5 Grant Sultan yakni Nomor 254 hingga 259.

Terungkapnya kasus ini, atas laporan Hadral Aswad Bauty SH.M.Kn dan Kantor Pertanahan Kota Medan, dengan bukti pengaduan No.LP/1467/X/2018/SPKT II tanggal 26 Oktober 2018.

Polda Sumut kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Afrizon,Tengku Awaluddin, Tengku Isywari dan Tengku Azan Khan. Namun, Tengku Azan Khan tidak dilakukan penahanan karena sakit stroke.

Para pelaku ditangkap Polda Sumut karena dugaan pemalsuan tanah Grant Sultan, di Desa Tanjungmulia Hilir, Medan Deli, Medan.

Para pelaku melakukan gugatan perdata menggunakan surat tanah Grant Sultan palsu. Akibatnya, pembangunan jalan tol Medan-Binjai menjadi terhambat.

Modus para pelaku yakni dengan memalsukan foto kopi dokumen Grant Sultan atas lahan tersebut.

Selanjutnya, mereka meminta keterangan dari BPN, tapi surat jawaban BPN kemudian dipalsukan, lalu menempelkannya pada dokumen yang dibuat sendiri.(man)

Mantan Diplomat Pengkritik Presiden Mesir Dibebaskan

net Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sissi
net
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sissi

KAIRO, SUMUTPOS.CO – Seorang mantan diplomat Mesir yang ditangkap karena mengkritik pemerintahan Abdel Fattah al-Sisi telah dibebaskan.

Masom Marzok, mantan asisten menteri luar negeri, ditangkap pada Agustus 2018 usai secara mengkritik Presiden Sisi dan menyerukan pemungutan suara terhadap mantan kepala militer yang masih berkuasa. Marzok yang juga seorang veteran perang Arab-Israel pada 1973, merupakan aktivis yang ditahan atas tuduhan bermitra dengan organisasi teroris dan merencanakan aksi teroris.

“Perintah untuk pembebasan duta besar Masom Marzok telah dikonfirmasi,” kata pengacara pembela, Khaled Ali, melalui akun Facebook miliknya.

Selain Marzok, sejumlah aktivis lain yang ditahan sekitar waktu yang sama, termasuk pakar ekonomi Raied Salama dan profesor geologi Yehia al-Qazzaz, juga akan dibebaskan. “Mereka mungkin segera dibebaskan dalam beberap jam,” tambah Ali.

Presiden Sisi, seorang mantan panglima militer, mulai berkuasa pada 2014, setelah memimpin gerakan menggulingkan pendahulunya, Mohamed Morsi, yang didahului aksi protes massa menentang pemerintah.

Sisi kembali terpilih pada Maret 2018 dengan raihan 97 persen suara untuk masa jabatan kedua.

Bulan lalu, rakyat Mesir telah memberikan suara mereka dalam voting yang menentukan amandeman konstitusi yang memungkinkan pemerintahan Presiden Sisi diperpanjang hingga 2030.

Sementara itu, kelompok hak asasi manusia internasional secara teratur telah menuduh rezim Sisi telah menghancurkan semua bentuk perbedaan pendapat dan menindas lawan politiknya.

Di bawah pemerintahan Sisi, pihak berwenang disebut telah memenjarakan ribuan pendukung Islamis Mosri, serta aktivis liberal dan sekuler, termasuk aktor, penyanyi, hingga jurnalis. (bbs/azw)

Konsisten Lawan Terorisme, Indonesia Dipercaya Pimpin 3 Komite DK PBB

net PENGARAHAN: Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PDD di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani saat memberikan pengarahan mengenai upaya penanggulangan terorisme dan pencegahan penyebaran senjata pemusnah massal di depan seluruh anggota DK PBB, New York, Senin (20/5).
net
PENGARAHAN: Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PDD di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani saat memberikan pengarahan mengenai upaya penanggulangan terorisme dan pencegahan penyebaran senjata pemusnah massal di depan seluruh anggota DK PBB, New York, Senin (20/5).

SUMUTPOS.CO – Kepemimpinan dan insiatif Indonesia dalam penanggulangan terorisme dan pencegahan penyebaran senjata pemusnah masal mendapat pengakuan dan apresiasi dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKK PBB) dan negara-negara anggota PBB lainnya.

Tindakan cepat Indonesia dalam memprakarsai berbagai Pernyataan Pers DK yang mengutuk serangan terorisme di Afghanistan, Filipina, Selandia Baru, dan Sri Lanka, segera setelah peristiwa teror terjadi pun turut diapresasi.

Sikap dan posisi Indonesia yang selalu konsisten menolak pengaitan tindakan terorisme dengan agama, suku, atau bangsa itu membuat Indonesia dipercaya untuk memimpin tiga komite di DK PBB.

Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani pun dipercaya untuk mengetuai tiga komite itu.

“Merupakan suatu kehormatan dan amanah besar bagi Indonesia mendapat kepercayaan memimpin 3 komite yang memiliki peran penting di Dewan Keamanan PBB,” ucap Dian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2019).

Dian sendiri mengatakan itu saat memberikan arahan mengenai upaya penanggulangan terorisme dan pencegahan penyebaran senjata pemusnah massal di depan seluruh anggota DK PBB, New York, Senin (20/5/2019).

Adapun ketiga komite yang akan dipimpin Indonesia adalah sebagai berikut. Pertama, Komite Sanksi 1267, yang menjatuhkan dan mengawasi pemberian sanksi terhadap mereka yang terafiliasi dengan ISIS dan Al-Qaeda.

Di Komite ini, kepemimpinan Indonesia berhasil berperan dalam menjaga kredibilias dan keutuhan komite.

Kedua, Komite Resolusi DK 1540 mengenai pencegahan senjata pemusnah massal oleh aktor non-negara.

Ketiga, Komite Sanksi Resolusi DK 1988 tentang Taliban Selain sebagai ketua Komite, Indonesia juga dipercaya menjadi Wakil Ketua Komite di Sanksi DK mengenai Sudan Selatan dan Komite Sanksi DK mengenai Irak.

Sebelumnya, keutuhan komite sempat terancam akibat perbedaan kepentingan dalam mencantumkan teroris ke dalam daftar sanksi PBB.

“Ke depan, dalam melaksanakan mandat-mandat memimpin komite tersebut, Indonesia akan terus memainkan peran sebagai fasilitator dialog dan konsultasi untuk menjembatani berbagai perbedaan kepentingan yang kerap muncul di antara 15 negara anggota DK,” tegas Dian.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan, terorisme terus menjadi ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan bersama. Oleh karena itu, untuk memerangi terorisme sebagai musuh bersama, tidak ada pilihan selain memperkuat kolaborasi dan upaya-upaya terarah.

Kerja sama antar negara dengan berbagai organisasi regional maupun dengan badan-badan PBB harus semakin ditingkatkan. (bbs/azw)