Foto: Istimewa
DIABADIKAN: Perwakilan BKKBN Sumut dan Anggota DPR RI diabadikan bersama warga peserta sosialisasi, di Desa Suka Makmur Mandoge, Kabupaten Asahan, belum lama ini.
Foto: Istimewa DIABADIKAN: Perwakilan BKKBN Sumut dan Anggota DPR RI diabadikan bersama warga peserta sosialisasi, di Desa Suka Makmur Mandoge, Kabupaten Asahan, belum lama ini.
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sosialisasi advokasi dan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) kembali hadir di Desa Suka Makmur Mandoge, Kabupaten Asahan, belum lama ini.
Pada kesempatan itu Kabid Latbang BKKBN Sumut, Dra T Lafalinda MPd memaparkan Program Badan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Turut hadir Anggota DPR RI, H Ansory Siregar LC, sebagai mitra kerja BKKBN.
Menurut Lafalinda, Advokasi dan KIE yang dilakukan secara intensif dan terarah dan tepat sasaran merupakan salah satu kegiatan kunci mengubah sikap, perilaku dan sistem nilai.
Adapun media Advokasi dan KIE terdiri dari poster, factsheet, umbul-umbul, leaflet dan stiker. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kegiatan Advokasi dan KIE dapat ditempuh melalui berbagai even kegiatan dengan memanfaatkan fasilitas teknologi elektronik yang memungkinkan diakses masyarakat secara lebih luas.
“Pemerintah juga telah menetapkan beberapa indikator, seperti penurunan angka kelahiran total (total fertility rate/TFR) dari 2,6 menjadi 2,28 anak per wanita, meningkatkan pemakaian alat/obat kontrasepsi dan menurunkan kebutuhan ber-KB yang tidak terlayani dari 11,4 persen menjadi 9,91 persen,” ujar Lafalinda.
Sasaran tersebut, sambungnya, tidak mungkin akan tercapai jika hanya mengandalkan BKKBN. Tetapi perlu dukungan dari dinas-dinas lain, TNI/Polri, dunia pendidikan, dunia usaha, tokoh budaya, tokoh agama, tokoh perempuan, pemerintah desa, LSM, media massa dan pihak-pihak lainnya.
Seluruh tamu undangan yang hadir tetap semangat. Pasalnya panitia menyiapkan doorprize di penghujung acara. (rel)
Foto Istimewa
HADIAH Perwakilan BKKBN Sumut dan Anggota DPR RI menyerahkan hadiah kepada warga peserta sosialisasi, di Desa Sei Kemah, Sei Dadap, Asahan.
Foto Istimewa HADIAH Perwakilan BKKBN Sumut dan Anggota DPR RI menyerahkan hadiah kepada warga peserta sosialisasi, di Desa Sei Kemah, Sei Dadap, Asahan.
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Desa Sei Kemah, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan antusias mengikuti sosialisasi Advokasi dan KIE yang digelar BKKBN Sumut bersama mitra kerja DPR RI Tahun 2019. Acara dimulai dengan pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars KB.
Kabid Latbang BKKBN Sumut, Dra T Lafalinda MPd mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi Desa Sei Kemah. Khususnya dalam mewujudkan 8 fungsi keluarga.
Lafalinda menambahkan dalam materinya bahwa alat reproduksi harus dijaga, dipelihara baik fisik dan fungsinya dengan cara perencanaan dan pengendalian keluarga.
Kehadiran Anggota DPR RI, H Ansory Siregar LC, membuktikan support pemerintah dalam meningkatkan kualitas keluarga di Labura.
“Dua anak cukup tapi tetap harus ada perencanaan. Harapan masyarakat bisa menjadi duta-duta KB di masa datang,” harapnya. (rel)
Foto: Istimewa
BERSAMA: Warga diabadikan bersama anggota DPR RI dan perwakilan BKKBN Sumut, usai sosialisasi Advokasi dan KIE Program KKBPK di Desa Mancang Selesai, Kecamatan Selesai, Langkat, belum lama ini.
Foto: Istimewa BERSAMA: Warga diabadikan bersama anggota DPR RI dan perwakilan BKKBN Sumut, usai sosialisasi Advokasi dan KIE Program KKBPK di Desa Mancang Selesai, Kecamatan Selesai, Langkat, belum lama ini.
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut menggelar kegiatan Sosialisasi Advokasi dan KIE Program KKBPK Bersama Mitra Kerja tahun 2019 di Desa Mancang Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, belum lama ini.
Turut hadir anggota DPR RI, H Ansory Siregar LC, sebagai mitra kerja dan Dra. Rabiatun Adawiyah, MPHR sebagai Kabid Adpin BKKBN Sumut.
Acara sosialisasi yang dihadiri ratusan warga ini juga digelar berbagai kegiatan hiburan. Di antaranya berupa pertunjukan kesenian, serta pembagian dooprize berhadiah sepeda gunung, kompor gas, dispenser, dan berbagai hadiah menarik lainnya.
Perwakilan BKKBN Sumut, Dra Rabiatun Adawiyah MPHR, mengatakan, kegiatan sosialisasi advokasi dan KIE ini bertujuan meningkatkan dukungan dalam pergerakan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga di Sumut.
“Di samping itu, juga bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan keterpaduan mitra kerja dalam melakukan Advokasi dan KIE dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam pembinaan ketahanan keluarga,” ucap Rabiatun Adawiyah.
Program KKBPK ini, katanya melanjutkan, sangat penting bagi keluarga, karena dapat melahirkan generasi yang berkualitas. “Program ini bukan hanya untuk perempuan, tapi juga untuk pria, karena setiap kehamilan bisa direncanakan,” ujarnya.
Sementara itu, H Ansory Siregar LC menambahkan, DPR RI terus berkomitmen untuk mendukung program KKBPK. Sebab program ini juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keluarga berencana, serta mendorong masyarakat untuk mengikuti program KB.
Menurutnya, jumlah penduduk harus dikendalikan. Jika tidak, maka satu rumah akan diisi oleh 3-4 kepala keluarga. Dan tentunya, kondisi ini akan berpengaruh terhadap perekonomian, termasuk keluarga. “Jadi, jumlah penduduk harus dikendalikan agar hidup itu enak,” pungkasnya. (rel)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi Jumat (10/5) kemarin, batal dilakukan.
Penyebabnya, rekapitulasi di tiga kabupaten/kota yakni Medan, Deliserdang dan Nias Selatan belum juga selesai.
Ketua KPU Sumut Yulhasni mengungkapkan, ada lima poin yang menjadi alasan mereka menskors rapat pleno tersebut. Poin pertama, rekapitulasi Kabupaten Nias Selatan baru selesai 10 Mei 2019 malam, karena adanya rekomendasi Bawaslu Nias Selatan. “Kemungkinan rekan-rekan di Nias Selatan baru bisa berangkat ke Medan tanggal 11 Mei 2019,” kata Yulhasni kepada wartawan, kemarin.
Kemudian, lanjutnya, rekapitulasi di Kabupaten Deliserdang juga akan berlangsung sampai 12 Mei, karena masih menyisakan 557 TPS di Kecamatan Percut Seituan. Sedangkan rekapitulasi Kota Medan, diperkirakan selesai 10 Mei malam dan penyerahan ke KPU Sumut akan dilakukan Sabtu (11/5) malam hari juga.
“Poin keempat adanya rekomendasi Bawaslu Sumut terhadap rekapitulasi di Kabupaten Nias yang sampai sekarang masih berproses di Kabupaten Nias. Atas dasar dan kondisi ini, rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Sumut akan kembali dibuka pada Minggu, 12 Mei 2019 di Hotel Santika Medan,” katanya.
Diketahui, sejauh ini KPU Sumut sudah menuntaskan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di 30 kabupaten/kota dari 33 daerah di Sumut. Komisioner KPU Sumut Divisi Logistik, Batara Manurung, mengakui, tinggal tiga kabupaten kota lagi yang belum direkapitulasi, yaitu Kota Medan, Deliserdang, Nias Selatan. “Sampai saat ini kita juga masih menunggu kelengkapan KPU Nias, karena masih kurang satu kecamatan (belum direkap). Untuk Deliserdang rencananya tanggal 11 dan 12 Mei,” katanya.
Lanjut Batara, untuk Kabupaten Nias khususnya di Kecamatan Idanagao, Bawaslu merekomendasikan perhitungan ulang. Alasannya, ada perbedaan pada formulir DA1 dan DAA 1. “Pada formulir tersebut ada perbedaan data, padahal semuanya distempel basah, sehingga menyebabkan Bawaslu membuat rekomendasi untuk hitung ulang terhadap C1 Plano,” katanya.
Pada Kecamatan tersebut, menurutnya akan diadakan perhitungan ulang terhadap 50 TPS di 28 desa. “Kita sudah menginstruksikan KPU Nias untuk melakukan perhitungan ulang itu esok hari (Sabtu, Red),” katanya.
Informasi yang Sumut Pos peroleh, adapun hasil rekapitulasi Pemilu 2019 tingkat Sumut terutama di 30 kabupaten/kota, antara kedua pasangan capres baik nomor urut 01 dan 02, sementara ini berbagi kemenangan masing-masing di 15 kabupaten dan kota. Namun saat dimintai konfirmasi ihwal perolehan data ini, Batara mengaku belum lagi mengecek ke bagian operator soal kevaliditannya. “Saya belum cek lagi, belum ada kami buat file bentuk softcopy-nya. Sementara ini belum bisa kami sampaikan,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua KPU Medan Agussyah Damanik mengaku akan segera menyelesaikan rekapitulasi pada Jumat (10/5) malam. Dengan begitu, pihaknya akan menyerahkan hasil rekapitulasinya ke KPU Sumut pada hari ini, Sabtu (11/5). “Hari ini kami akan melakukan rekapitulasi suara untuk kecamatan Medan Helvetia, Medan Johor dan Medan Denai,” kata Agussyah Damanik kepada Sumut Pos, kemarin.
Pantauan Sumut Pos kemarin, KPU Medan melakukan rekapitulasi untuk kecamatan Medan Helvetia. Rekapitulasi itu dimulai sejak pukul 10.00 WIB, namun harus diskors karena petugas PPK mengaku lupa membawa salinan suara. Usai diskors, rekapitulasi pun dilanjutkan kembali sekira pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 16.30 WIB. “Untuk Medan Johor dan Denai akan kita rekapitulasi pada pukul 20.00 WIB nanti, usai salat Isya. Kemungkinan untuk Medan Johor dulu, tapi kalau memang Medan Denai juga sudah siap untuk kita rekapitulasi pada jam itu, maka akan kita hitung pada jam yang sama dengan menggunakan 2 panel,” terangnya.
Disebutnya, hingga Jumat sore kemarin, logistik kedua kecamatan belum juga masuk ke Hotel Grand Inna Medan, tempat diselenggarakannya Rapat pleno terbuka KPU Medan. “Kemungkinan nanti logistik yang masuk itu milik kecamatan Medan Johor dulu, prediksi kita, kira-kira sebelum Maghrib sudah sampai di sini. Saat ini mereka sedang bersiap-siap dari kecamatannya bersama para saksi,” terangnya.
Agussyah juga menyebutkan, pihaknya akan langsung melakukan penetapan hasil rekapitulasi malam itu juga, jika semua sudah rampung. “Malam ini harus selesai dan kami lakukan penetapan. Memang rekapitulasi untuk KPU Sumut bisa di tanggal 11 atau 12 Mei. Itu artinya kami sebenarnya masih punya kesempatan untuk melakukan rekapitulasi sampai besok (hari ini). Tapi kami tidak mau berlama-lama lagi, kalau logistiknya sudah masuk semua, tentu akan langsung kami selesaikan semuanya malam ini,” tutupnya.
Sementara Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengungkapkan, Kecamatan Medan Johor akan dihitung paling akhir. Sebab, masih ada beberapa data yang belum sinkron.
Selain itu, ada juga 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Medan Johor masih terkendala. Sedangkan Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sudah tidak mau tahu lagi. “Jadi informasinya dua Ketua KPPS itu akan dijemput paksa bersama pihak kepolisian. Tidak bisa lepas tangan begitu saja, kalau masih ada persoalan,” ujar Payung kepada wartawan, Jumat (10/5).
Ia tidak tahu, apakah dengan sejumlah persoalan tersebut, rekapitulasi suara tingkat Kota Medan akan selesai tepat waktu. Terkait hal ini, Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik mengaku belum tahu ada 2 Ketua KPPS di Medan Johor yang sudah lepas tangan mengenai persoalan di TPS nya. Jika hari ini perhitungan suara di tiga kecamatan tidak tuntas, kata dia, KPU Medan akan berkonsultasi dengan KPU Sumut. “Tunggu petunjuk KPU Sumut kalau memang tidak selesai,” jelasnya.
Tidak hanya Medan, KPU Deliserdang juga hingga kemarin belum juga menuntaskan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu serentak 2019. Hingga kemarin, masih tersisa tiga kecamatan lagi yang belum tuntas rekapitulasinya yakni Tanjungmorawa, Sunggal, dan Percut Seituan. Ketua KPU Deliserdang, Timo Dahlia Munthe menyebutkan, alasan lambatnya perhitungan di 3 kecamata itu karena banyak protes dari saksi, sehingga dilakukan pembukaan kotak suara di TPS. Alasan lainnya, tingginya DPT dalam satu kecamatan. “Untuk Percut Seituan jumlah TPS ada sekitar 1.250. DPT mencapai 400 ribuan. Demikian juga dengan Sunggal dan Tanjungmorawa,” ungkapnya.
Untuk mengejar ketertinggalan, perhitungan di tingkat KPU atau rapat pleno terbuka dilakukan secara simultan. “Jadi yang dihitung kecamatan yang sudah selesai melakukan penghitungan. Dan kecamatan yang belum akan menyusul,” ungkapnya. (prn/mag-1/btr)
file/sumut pos
KM KELUD: Kapal Kelud yang mengangkut penumpang, saat bersandar di Pelabuhan Belawan, beberapa waktu lalu.
file/sumut pos KM KELUD: Kapal Kelud yang mengangkut penumpang, saat bersandar di Pelabuhan Belawan, beberapa waktu lalu.
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Bagi masyarakat yang ingin mudik menggunakan kapal penumpang Kelud menjelang Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah/2019, jangan membawa barang secara berlebihan. Pasalnya, PT Pelni selaku operator kapal penumpang KM Kelud mengenakan bagasi berbayar terhadap barang bawaan penumpang yang beratnya di atas 40 kg.
Kepala Cabang PT Pelni Medan, Luthfi Israr kepada wartawan mengatakan, setiap barang bawaan calon penumpang KM Keludn
yang beratnya di atas 40 kg dikenakan biaya yang disebut bagasi berbayar. Untuk penumpang dari Belawan tujuan Batam dan Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau biaya bagasi yang beratnya di atas 40 kg sebesar Rp173.000, sedangkan tujuan Tanjungpriok Rp350.000.
“Penumpang diharapkan tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan. Karena selain dikenakan biaya juga menggangu ruangan bagi penumpang lainnya di atas kapal,” kata Luthfi, Jumat (10/5).
Menurutnya, penerapan bagasi berbayar terhadap penumpang KM Kelud diberlakukan berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Pelni Nomor 01.15/2/SK/HKO.01/2018 tentang Tarif Over Bagasi di PT Pelni.
Di masa peak season Idul Fitri 1440 Hijriah ini, kata Luthfi, pihaknya mengeluarkan pengumuman yang isinya bahwa dalam rangka peak season angkutan Lebaran Tahun 2019, PT Pelni hanya menjual tiket sesuai seat/tempat tidur yang ada di atas kapal dikarenakan keterbatasan tiket yang ada. Calon penumpang diminta agar membeli tiket jauh hari sebelum keberangkatan kapal karena keterbatasan tiket yang ada. Calon penumpang diminta tidak memaksakan keberangkatan apabila seat yang tersedia sudah habis.
“Pengumuman ini kami tempelkan di loket penjualan tiket PT Pelni dan travel agen resmi mitra PT Pelni,” pungkas Luthfi.
Jelang mudik lebaran tahun ini, masyarakat yang ingin mudik menggunakan kapal Kelud diimbau jangan sampai kehabisan tiket. Sebab, saat ini para pemudik yang biasa naik pesawat, akan banyak yang beralih naik kapal laut untuk memangkas anggaran transportasi saat mudik.
Dari hasil pantauan pembelian tiket di kantor PT Pelni Cabang Batam, terlihat puluhan masyarakat berdatangan silih berganti sejak pagi pukul 09:00 WIB untuk membeli tiket KM Kelud ke tujuan Belawan dan Tanjungpriok.
Satu per satu calon penumpang terlihat antre untuk membeli tiket jelang mudik Lebaran. Sehingga ruangan tempat pembelian tiket yang tergolong sempit dipadati sejumlah calon penumpang. Bahkan sampai ada yang menunggu di luar sembari menunggu yang sudah selesai membeli tiket.
Umar, seorang calon penumpang menuturkan, dirinya hendak balik menggunakan kapal Kelud ke tujuan Belawan. Dirinya sengaja tahun ini beralih menggunakan jasa angkutan laut dikarenakan harga tiket pesawat yang saat ini tinggi. “Belum lagi saat ini sudah diterapkan bagasi berbayar, apa nggak teruk, kita kan kalau mudik lebaran udah ciri kasnya bawa oleh-oleh, masak gak bawa oleh-oleh karena bagasi berbayar ini. Karena itulah beralih ke angkutan Kelud,murah dan terjangkau,”ungkapnya.(bbs/adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD PDI Perjuangan Sumut enggan sesumbar menyikapi hasil perolehan suara Pemilu serentak 2019. Meski dari perhitungan suara sementara menunjukkan partai berlambang banteng gemuk bermoncong putih itu menang di sejumlah kabupaten dan kota, namun mereka enggan jemawa.
KETUA DPD PDI Perjuangan Sumut, Japorman Saragih mengaku belum mengetahui dan menghitung secara jelas berapa kursi pimpinan DPRD yang akan mereka duduki di kabupaten kota se-Sumut.
“Kalau itu belum kami hitung secara pasti, tapi untuk saat ini saja DPRD kabupaten kota yang sudah jelas-jelas akan diketuai oleh PDIP ada sekitar 8 sampai 10 kabupaten kota. Itu masih minimal. Kemungkinan akan terus bertambah. Dan itu masih hanya untuk posisi ketua, untuk posisi wakil ketua jelas lebih bayak lagi, tetapi belum kami hitung angka pastinya,” ucap Japorman kepada Sumut Pos, Jumat (10/5).
Japorman pun optimis, partai yang dipimpinnya akan mampu menyaingi perolehan suara Partai Golkar di kabupaten/kota. “Kalau bicara angka kami memang belum bisa. Tapi kalau menyaingi perolehan angka yang disebut sahabat kami dari Partai Golkar, tentu kami yakin mampu menyainginya,” tegas Japorman.
Keyakinannya itu, kata Japorman, bukan sekadar isapan jempol atau tanpa dasar. Pasalnya, bila Partai Golkar yakin akan memenangkan banyak posisi ketua di DPRD kabupaten/kota di Sumut, seharusnya itu akan berdampak nyata kepada perolehan suara ataupun perolehan kursi ketua di DPRD Sumut. “Inikan Partai Golkar sendiri malah bilang kalau di tahun inin
untuk di DPRD Sumut mereka hanya mendapatkan 16 sampai 17 kursi, yang artinya hanya akan mendapatkan posisi wakil ketua DPRD Sumut, bukan lagi posisi ketua seperti periode 2014-2019 yang saat ini diduduki Wagirin Arman,” terangnya.
Untuk itu, kata Japorman, PDI Perjuangan di Sumatera Utara sangat optimis dan begitu yakin akan merebut kursi ketua DPRD Sumut dari tangan partai Golkar ditahun 2019 ini. “Kami sangat yakin, PDIP yang akan menjadi Ketua DPRD Sumut di tahun ini. Hal itu juga nantinya akan menjadi cerminan perolehan suara PDIP di kabupaten/kota di Sumut, biasanya itu berbanding lurus. Yang pasti untuk saat ini saja, kami sudah perhitungkan akan mendapatkan sedikitnya 18 kursi di DPRD Sumut. Itu minimal dan kemungkinannya untuk bertambah masih cukup besar,” terangnya.
Namun Japorman menyebutkan, pihaknya tidak mau terburu-buru dalam menyebutkan berapa kursi yang akan diperoleh PDIP di DPRD Sumut. Karena, hingga saat ini pihak KPU Sumut belum juga menyelesaikan rekapitulasi suara akibat dari belum selesainya rekapitulasi suara di 3 kabupaten/kota, yakni kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Nias Selatan.
“Tapi begitupun kita tunggu sajalah hasil dari KPU Sumut selesai, masih tersisa 3 kabupaten/kota lagi. Dan kami bersyukur, bahwa 3 kabupaten/kota yang tersisa ini justru merupakan salah satu lumbung suara PDIP. Untuk di Medan dan Deliserdang suara PDIP sangat Stabil. Kalau untuk di Nias Selatan bukan cuma Stabil, kami di PDIP justru yakin akan memang besar disana. Artinya kemungkinan bertambahnya perolehan suara PDIP di Sumut masih sangat besar dan terbuka lebar” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumut, Yasir Ridho Lubis memastikan partainya keluar sebagai pemenang Pemilu 2019 di 33 kabupaten/kota se Sumut. Adapun peningkatan kursi Ketua DPRD kabupaten/kota Golkar dari yang sebelumnya 13 kini meningkat jadi 15 kursi. “Untuk keseluruhan Golkar mendapat porsi pimpinan dewan di 29 DPRD kabupaten/kota, dengan rincian 15 porsi ketua DPRD dan 14 porsi wakil ketua DPRD,” kata Ridho.
Menurutnya, capaian tersebut adalah bentuk keberhasilan Golkar Sumut dalam memenuhi target perolehan suara dan kursi yang ada di DPRD kabupaten/kota. Untuk perolehan kursi DPRD Sumut, Ridho mengaku partainya hanya memperoleh 16-17 kursi dan mendapatkan porsi sebagai wakil ketua DPRD Sumut. “Sejauh pengamatan dari hasil rekapitulasi KPU Sumut, sepertinya begitu. Tapi itu pun nanti kita lihat juga bagaimana suara dari PDI-P,” katanya.
Sofyan Tan dan Dedi Iskandar Unggul di Deliserdang
Sementara, berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU Deliserdang, untuk caleg DPR RI, PDI Perjuangan masih menempati posisi teratas dengan total suara 91.839. Dari jumlah suara ini, Caleg Sofyan Tan menyumbang suara tertinggi dengan 23.910 dan disusul Yasonna Loly dengan 21.535 suara. Diurutan kedua, Partai Golkar dengan total suara 77.078. Kemudian disusul di urutan ketiga Partai Gerindra dengan perolehan total suara74.774 dengan H R Muhammad Syafi menyumbang 16.699 suara.
Selanjutnya Partai NasDem dengan total suara 52.591 dan suara Caleg Prananda Surya Paloh 21.466, dan Edwin P Situmorang 13.167 sementara suara Tengku Erry Nuradi 4.579. Kemudian PKS dengan total suara 46.870 dan Caleg Tifatul Sembiring menyumbang 12.978 suara. Selanjutnya Partai Demokrat dengan total suara 33.612 dan Abdul Wahab Dalimunthe mendapat suara tertinggi dengan 8.498 suara.
Sedangkan untuk perolehan suara calon anggata DPD RI, Dedi Iskandar Batubara mendapat perolehan suara tertinggi yakni 62.541 suara. Disusul Badikenita Br Sitepu dengan perolehan suara 60.443. Selanjutnya H Muhammad Nuh dengan perolehan suara 46.101, Prof Dr Ir Hj Darmanyanti Lubis dengan 39.179 suara. Kemudian Parlindungan Purba dengan perolehan suara 30.451 suara, dan H Faisal Amri memperoleh suara 30.451. Sementara Pdt Willem TP Simarmata perolehan suara 26.643. Dan Drs H Abdillah perolehan suara 18.153.(mag-1/btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelatih PSMS Medan Abdul Rahman Gurning, kembali menjadwalkan laga ujicoba pekan depan, meski dalam suasana Ramadan. PSMS Medan sudah mencari-cari lawan untuk bertanding, sebelum masuk libur Lebaran.
Namun Gurning mengaku, mengalami kendala dalam mencari tim untuk beruji coba dengan timnya. Tim pelatih masih menjajaki siapa lawan yang siap berlaga di bulan puasa ini.
“Kami sudah agendakan ujicoba, rencananya Ramadan minggu kedua. Tapi lawannya belum tahu. Karena saat ini sulit cari lawan yang siap main di bulan puasa. Mudah-mudahan ada lawan yang siap,” harap Gurning, usai memimpin latihan di Stadion Kebun Bunga Medan, Jumat (10/5).
Sementara untuk jadwal pemusatan latihan alias training centre (TC), Gurning belum bisa memastikan jadwalnya. Sebab, keputusan ada di tangan manajemen. Dia berharap, pemusatan latihan segera digelar agar persiapan menuju Liga 2 semakin matang, mengingat kick off Liga 2 sudah dimulai pada 15 Juni mendatang. “Jadwal TC enggak tahu, belum ada kabar sampai sekarang. Tanyakan saja langsung ke manajemen, apa kendalanya. Kalau saya berharap, sekarang sudah mulai TC, karena jadwal kick off itu, minggu kedua setelah Lebaran,” bebernya.
Gurning juga berharap, masih ada pemain-pemain baru yang datang. Karena hingga saat ini, skuad Ayam Kinantan baru berjumlah 17 orang. “Rencananya pemain yang bagus dari PSPS Selection kemarin akan dikontrak. Saya juga masih berharap ada pemain naturalisasi didatangkan,” katanya.
Namun, lanjutnya, jika tidak ada tambahan pemain yang siap pakai, Gurning dengan tegas bakal merevisi target PSMS Medan untuk promosi ke Liga 1. “Kalau tidak ada lagi penambahan pemain, ya harus siap revisi target untuk ke Liga 1. Karena saya berharap didatangkan lagi pemain-pemain yang kualitasnya lebih baik dari pemain yang ada saat ini,” ujarnya.
Demi mencapai target ke Liga 1, Gurning sadar betul, tembus ke babak 8 besar adalah kewajiban. Artinya, mereka harus bisa berada di posisi 4 teratas pada klasemen Wilayah Barat, mengingat tim yang lolos hanya diambil 4 tim teratas saja. Jika sudah masuk 8 besar, Gurning menilai persaingan akan ketat. Tim-tim yang lolos dipastikan ngotot untuk naik ke Liga 1. “Target awal kita kan harus masuk babak 8 besar dulu. Setelah itu, baru dipikirkan lagi untuk masuk 4 besar, dan naik ke Liga 1. Tapi kalau tidak ada penambahan pemain, ya harus tahu diri juga,” pungkasnya. (bbs/saz)
Budi/SMG
PERIKSA: Petugas Poldasu saat memeriksa beberapa kasek SD dalam kasus OTT di Gebang Langkat, kemarin.
Budi/SMG PERIKSA: Petugas Poldasu saat memeriksa beberapa kasek SD dalam kasus OTT di Gebang Langkat, kemarin.
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mendalami dugaan keterlibatan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Langkat, Saiful Abdi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) Langkat. Kasus berkembang pascapenetapan tiga tersangka pengurus K3S dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Gebang, Langkat, kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, pihaknya masih menyelidiki apakah yang bersangkutan terlibat dalam OTT Dana BOS Triwulan I.
“Mengenai apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, harus kita Lidik dulu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/5).
Selain menetapkan tiga tersangka, pihaknya juga mengamankan 13 kepala sekolah. Ketiga tersangka itu, masing-masing Nurmalinda Bangun (Ketua K3S), Bakhtiar (Sekretaris K3S) dan Agus Prayitno (Bendahara K3S). “13 orang lainnya merupakan saksi dan sekarang sudah dipulangkan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku ketiga tersangka keberadaanya sekarang di Brimob Polda Sumut. “Ketiganya dipindahkan kesana karena ruang tahanan di sini penuh,” ujar mantan Wakapolrestabes Medan ini.
“ Mereka (13 saksi) sudah diambil keterangannya terkait OTT, setelah itu dipulangkan. Nanti kalau diperlukan lagi tidak menutup kemungkinan mereka akan dipanggil kembali,” terangnya.
Sebelimnya, Subdit III/Tipikor Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Dalam OTT kali ini, pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Poldasu mengamankan 16 orang masing-masing Bakhtiar (Sekretaris K3S), Agus Prayitno (Bendahara K3S), Kaswono (Kepsek SDN 054943), Asniwati (Kepsek SDN 056635), Ahdinah (Kepsek SDN 056636), Hasnah (Kepsek SDN 050767), Rosida Hutabalian (Kepsek SDN 056023), Luhur Sihite (Kepsek SDN 057226), Mula Tua Siregar (Kepsek SDN 054948), Kaneria Sitorus (Kepsek SDN 056026), Heriyandi (Kepsek SDN 054945), Estermina Sitanggang (Kepsek SDN 050770), Nelpida (Kepsek SDN 057225), H Yuna Seriati (Kepsek SDN 056024), Sarono (Kepsek SDN 053992) dan Nurmalinda Bangun (Ketua K3S).
Tatan menceritakan, pada Kamis (9/5) kemarin diperoleh informasi ada pengutipan kepada semua Kepala Sekolah SD Negeri yang ada di Kecamatan Gebang yang dilakukan oleh K3S Kecamatan Gebang di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 dengan cara mengumpulkan para Kepala Sekolah SD Negeri se-Kecamatan Gebang.
“Mereka semua dikumpulkan untuk melakukan pembayaran uang administrasi setelah dana BOS Triwulan I cair dan masuk ke rekening masing-masing sekolah,” pungkasnya. (man/azw)
SIDANG: Anbu Rajen (tengah) dan Sarma (kanan) mendengarkan keterangan saksi polisi pada sidang di PN Medan, Jumat (10/5).
SIDANG: Anbu Rajen (tengah) dan Sarma (kanan) mendengarkan keterangan saksi polisi pada sidang di PN Medan, Jumat (10/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua terdakwa kasus narkotika Anbu Rajen dan Sarma menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (10/5). Keduanya didakwa karena menyimpan sabu 302 gram dan ganja 11 gram.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Haslinda Hasan dalam surat dakwaan menjelaskan, terdakwa Anbu Rajen, ditangkap petugas polisi, Ralph Josua Simanjuntak dan Mulia Suryanto Tobing dari Polda Sumut.
“Ditangkap pada Rabu 28 November 2018 di Jalan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia Medan kota,” kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Bambang Joko.
Saat itu, lanjut JPU, terdakwa ditangkap saat menyerahkan sabu sebanyak 2 gram kepada informan yang menyamar sebagai pembeli, dari terdakwa disita barang bukti berupa 1 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Namun ternyata, dari pengakuan terdakwa, masih ada barang haram lainnya yang masih disimpannya di sebuah tempat. Dari pengakuan itu, polisi membawa terdakwa ke tempat yang dimaksud.
“Sabu lainnya, di gudang penyimpan narkotika di Jalan Hang Lekiu Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia di dalam sebuah rumah kosong. Di rumah kosong tersebut disita lagi barang bukti berupa sabu seberat 300 gram, dan 11 gram daun ganja,” beber jaksa.
Dari temuan itu, polisi kemudian menginterogasi kembali terdakwa, berdasarkan keterangan terdakwa narkotika jenis sabu yang disita dari terdakwa didapatnya dari temannya yang bernama Sarma.
“Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Sarma di kamar Hotel Lonari di Jalan Jamin Ginting,” beber JPU.
Atas perbuatan terdakwa, JPU mendakwanya dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (man/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga korban pengeroyokan dan penganiayaan, Yustin Surbakti alias Pio (42), warga Jalan Letjend Jamin Ginting, Pancurbatu, melaporkan tindakan Jaksa Penuntut Umum berinisial Y ke Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu). Pasalnya, selama dalam persidangan jaksa tersebut dinilai selalu menyudutkan Yustin.
Padahal sebagai pengacara negara, seharusnya jaksa berada di pihak korban dan melakukan pembelaan hukum. Tapi yang terjadi malah sebaliknya. Jaksa dinilai menyudutkan korban dan membentak-bentak dalam persidangan dan terkesan membantu meringankan para tersangka.
Demikian dikatakan keluarga Pio melalui kuasa hukumnya, Daniel Simbolon SH, Bahota Silaban SH MH dan Erikson P Simangunsong SH dari Kantor Hukum Daniel Simbolon SH & Rekan kepada wartawan, kemarin. Mereka langsung datang ke Aswas Kejatisu pada, Kamis (9/5) dan diterima Jaksa R Aritonang dan Juin.
Dalam pertemuan tersebut, Daniel Simbolon dan rekan, membeberkan perbuatan Jaksa Y, yang selama persidangan di Pancurbatu selalu menyudutkan korban melalui pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkannya selama persidangan. Bahkan, sejumlah alat bukti yang merupakan kunci terjadinya peristiwa penganiayaan itu, tidak dihadirkan ke persidangan, antara lain video atau rekaman yang jelas menunjukkan terjadinya upaya “pembantaian” terhadap Yustin Surbakti oleh sekelompok orang dengan berbagai macam senjata tajam.
Namun dalam pertemuan ini, jaksa dari Aswas Kejatisu yang menerima pengaduan kuasa hukum Pio mengatakan, Aswas Kejatisu berjanji akan memanggil dan memeriksa Jaksa Y yang menangani perkara Yustin Surbakti untuk dimintai penjelasannya.
Sementara itu, kedatangan tim kuasa hukum korban ke Kejatisu, juga bertujuan mempertanyakan surat yang dilayangkan pada 25 April 2019 lalu. Prihal surat itu, memohon bantuan hukum dan permohonan keadilan atas proses hukum perkara pidana no : 727/Pid.B/2019/PN.Lbp di Pengadilan Negeri Lubukpakam yang bersidang di Pancurbatu.
Perkara dimaksud adalah penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Yustin Surbakti Alias Pio. Di mana dalam perkara itu, keluarga Pio merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum.
Justru malah sebaliknya. Pio yang menderita banyak luka bacok dan tangan hampir putus, justru dijadikan tersangka. Bahkan kuasa hukum korban menilai banyak keganjilan dari kasus ini. Dimana para tersangkanya tidak semua ditangkap. Hanya beberapa orang saja diproses hukum, sisanya masih bebas berkeliaran.
Demikian pula dalam persidangan, jaksa yani seharusnya memberikan perlindungan hukun, bukan malah ikut menyudutkan korban. “Ada apa ini. Apa ada permainan dibalik kasus ini, hingga korban yang sudah sangat menderita, harus dikorbankan lagi?. Seharusnya sebagai korban pengeroyokan dan penganiayaan, Pio mendapatkan perlindungan hukum. Bukan malah dikorbankan,” tegas Daniel sembari menambahkan, perlakuan aparat hukum terhdap kliennya sangat kejam.
Selain ke Kejatisu, surat juga dikirimkan ke Presiden RI, Menkum HAM, Komisi Yudisial MA RI, Ketua MA, Kejaksaan Agung RI, Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Ketua PN Lubukpakam, Kasilidum Kejari Lubukpakam dan Kacabjari Pancurbatu. (adz/azw)