HAMA TIKUS: Petani jagung, Muhammad Faisal Tumanggor di hamparan pertanian Dusun Juma Petak, Desa Sumbul, Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi menunjukkan tongkol jagung miliknya sudah habis dilahap hama tikus.
HAMA TIKUS: Petani jagung, Muhammad Faisal Tumanggor di hamparan pertanian Dusun Juma Petak, Desa Sumbul, Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi menunjukkan tongkol jagung miliknya sudah habis dilahap hama tikus.
SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Para petani padi dan jagung di Kecamatan Lae Parira serta Berampu Kabupaten Dairi gagal panen karena diserang hama tikus.
Keluhan disampaikan sejumlah petani padi dan jagung di Desa Sumbul, Kecamatan Lae Parira serta petani di Desa Berampu Kecamatan Berampu.
Ditemui di areal perladangan Dusun Juma Petak Desa Sumbul, Muhammad Faisal Tumanggor (42) mengatakan, sebanyak tiga rante tanaman jagung serta tujuh rante lahan padi miliknya mengalami gagal panen karena serangan hama tikus. Disebutkannya, usia tanaman jagung berusia 3 bulan dan padi miliknya dipastikan gagal panen.
”Meski ada yang tinggal sekarang sisa dimakan tikus, untuk mo dal saja tidak akan kembali,”keluhnya, Selasa (9/4).
Jika dihitung-hitung, lanjut Muhammad, dirinya mengeluarkan modal mulai dari pengolahan lahan, beli bibit serta beli pupuk dan pestisida sedikitnya menghabiskan Rp3 juta-Rp4 juta.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian Dairi, Resmina Siska Tampubolon mengaku, pihaknya telah melakukan tindakan pengendalian hama tikus di wilayah terdampak. Disebutkan, selain Berampu dan Lae Parira, serangan hama tikus juga terjadi di Kecamatan Sidikalang, Sumbul serta Siempat Nempu.
Resmina mengatakan, Dinas Pertanian serta kelompok tani telah melakukan pengendalian dan pemberantasan di sejumlah hamparan yang terdampak seperti di Desa Berampu, Kecamatan Berampu dan Desa Hutaimbaru Kecamatan Siempat Nempu. Resmina juga mengaku, telah membagikan racun dan umpan tikus kepada kelompok petani.(mag-10/han)
istimewa/sumut pos
DIABADIKAN: Kajari Binjai Victor Antonius (kiri) dan Wali Kota Binjai HM Idaham (kanan) diabadikan bersama jajaran usai penandatanganan MoU tentang pengamanan dan pengawalan pengunaan dana kelurahan tahun 2019 di Aula Dinas Kesehatan Kota Binjai, Selasa (9/4).
istimewa/sumut pos DIABADIKAN: Kajari Binjai Victor Antonius (kiri) dan Wali Kota Binjai HM Idaham (kanan) diabadikan bersama jajaran usai penandatanganan MoU tentang pengamanan dan pengawalan pengunaan dana kelurahan tahun 2019 di Aula Dinas Kesehatan Kota Binjai, Selasa (9/4).
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Binjai menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengamanan dan Pengawalan Penggunaan Dana Kelurahan Tahun 2019, di Aula Dinas Kesehatan Kota Binjai, Selasa (9/4) pagi.
Ini dilakukan, agar dana yang mau dikucurkan sebesar Rp13,6 miliar untuk 37 kelurahan dapat dikelola dengan baik oleh para lurah.
Pada kesempatan ini, aparat penegak hukum dari Korps Adhyaksa juga melakukan sosialisasi tentang Pengawasan Dana Kelurahan tersebut.
Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham menyatakan, penandatangan bersama ini menunjukan komitmen yang sudah terbangun. Ini dilakukan agar Pemko dan Kejari Binjai dapat mewujudkan pengelolaan dana kelurahan yang baik dan tertib sesuai dengan asas legalitas hukum pengelolaan anggaran sebagaimana diatur dalam ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap agar komitmen yang sudah kita sepakati pada hari ini dapat kita tindaklanjuti ke depan, sesuai tugas dan ruang lingkung yang sudah kita sepakatan dalam dokumen kerja sama yang baru saja kita tandatangani. Dan juga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan yang semakin baik di wilayah kelurahan,” ujar Wali Kota dua periode ini.
Mantan Kadis Pertamanan Kota Medan ini juga mengingatkan, agar setiap lurah dan segenap aparatur penatausahaan keuangan di kelurahan dapat mengelola dana kelurahan dengan berpedoman pada ketentuan yang ada, hingga membangun koordinasi yang baik dengan tim pengamanan dan pengawalan dari Kejari Binjai dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan yang menyangkut dana tersebut.
Sementara, Kajari Binjai, Victor Atonius Saragih Sidabutar mengatakan, pengamanan dan pengawalan ini pada dasarnya adalah untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan. Melalui upaya-upaya pencegahan preventif hingga persuasif di wilayah kelurahan juga sekaligus terwujudnya pengelolaan anggaran dan pembangunan yang tepat guna serta sasaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi kepada pak camat, lurah dan kepling, ayo kita bersama-sama mengamankan pembangunan ini agar bisa berkelanjutan dan bisa dinikmati oleh semua masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, 37 Lurah se Kota Binjai sudah dikumpulkan Kejari Binjai, Rabu 27 Februari 2019 lalu. Ini dilakukan mereka karena akan ada dana segar dikucurkan senilai Rp13,6 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat.
Dana pembangunan kelurahan ini dikucurkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018. Dana ini diperuntukan dalam empat poin kegiatan lingkup kelurahan. Adalah, pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana lingkungan pemukiman.
Bahkan juga untuk sarana prasarana transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan. Erwin merincikan, sarpras pemukiman untuk jaringan air minum, drainase, pengolahan sampah, sumur resapan, jaringan limbah domestik skala lingkungan, alat pemadam api ringan, pompa kebakaran portabel, penerangan.
Target dana kelurahan terkait transportasi akan difokuskan untuk pembangunan sarana prasarana jalan pemukiman, jalan poros kelurahan. Di bidang kesehatan dana akan difokuskan untuk sarana dan prasarana mandi, cuci, kakus umum, pos pelayanan terpadu dan pos pembinaan terpadu.
Bidang pendidikan dan kebudayaan kelurahan meliputi taman bacaan masyarakat, banguanan pendidikan anak usia dini dan wahana permainan anak usia dini.
Diketahui penganggaran yang tertera dalam Pasal 9 Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 pada poin satu bersumber dari Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran dalam APBD Kabupaten/Kota untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat kelurahan. Alokasi dimasukkan ke anggaran kecamatan pada bagian anggaran kelurahan.
Dalam pengucuran dana kelurahan Rp13,6 miliar ini, pelaksana anggaran diatur. Di mana kepala daerah menetapkan lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran, lurah selaku KPA menunjuk Pejabat Penatausahaan Keuangan Pembantu dan PPTK Kelurahan. (ted/han)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin Mkes MM, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (8/4).
Indra Salahudin dalam pidatonya menyampaikan, saat ini suasana ketenagakerjaan di Langkat sangat kondusif, bila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
“Untuk menjaga dan mempertahankan kondusifitas ketenagakerjaan di Langkat, saya terus mendorong Disnaker Langkat untuk membuat terobosan dan inovasi baru, dengan harapan penganguran dapat diperkecil dari tahun ke tahun,”katanya.
Sekda juga mengapresiasi Disnaker Langkat, yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa perusahaan besar melalui Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) di Batam beberapa waktu lalu. Hasilnya, sekitar 358 putra putri Langkat diterima bekerja di beberapa perusahaan besar, mulai Agustus 2018 sampai Maret 2019.
“Sedangkan untuk antar kerja antar negara berjumlah 2.301 orang, dan antar kerja lokal berjumlah 146 orang, dalam kurun waktu Januari 2018 sampai Maret 2019,” paparnya.
Selanjutnya, Sekda menjelaskan, untuk pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak aspek dan keterkaitan dengan berbagai pihak, yaitu antara pemerintah, pengusaha dan pekerja atau buruh.
Oleh sebab itu, untuk pembangunan ketenagakerjaan, harus dilaksanakan secara terpadu dalam bentuk kerja sama yang saling mendukung. Sesuai amanat UU No 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan yang menjelaskan tentang adanya pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan yang dapat diwujudkan dengan melibatkan pemerintah, pengusaha dan tenaga kerja atau buruh.
Sebab, kata Sekda, ada empat persoalan besar yang harus diselesaikan bersama, terkait masalah ketenagakerjaan yang sedang dihadapi Indonesia saat ini, yakni tingginya jumlah penganguran, rendahnya mutu dan tingkat pendidikan/kompetensi pekerja/buruh, minimnya perlindungan dan pembelaan hukum dan upah yang tidak layak. (bam/han)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menutup kegiatan operasional selama Pemilu 2019 yang berlangsung 17 April 2019. Di hari itu seluruh pegawai BI diliburkan.
Siaran pers resmi BI pada Selasa (9/4), tutupnya seluruh kegiatan operasional BI dilakukan dalam rangka memberi kesempatan pihak terkait dan pegawai BI untuk menggunakan hak pilihnya.
Tutupnya kegiatan operasional tersebut mengacu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Hari Libur Nasional.
BI mengumumkan bahwa kegiatan operasional bank sentral akan kembali berjalan normal pada Kamis, 18 April 2019, alias sehari pasca Pemilu. (dtc/ram)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menghadiri Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) bersama unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (9/4).
Rakorda tersebut dalam rangka pemilihan presiden dan wakil persiden serta pemilihan anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Langkat.
Bupati Langkat, pada sambutannya, mengingatkan, baik masyarakat dan apratur pemerintah, agar menjadikan momen demokrasi ini, sebagai pertaruhan tanggung jawab jabatan dan kewenangan, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, dalam menyukseskan Pemilu pada 17 april 2019 mendatang.
“Kita semua punya tanggung jawab besar atas suksesnya dan tertibnya pelaksanaan Pemilu. Karena kesuksean tersebut, tidak hanya diukur dengan situasi aman , namun juga diukur dari angka minimal Golput di daerah tersebut,” pungkasnya.
Bupati Langkat juga berpesan, kepada semuanya terkhusus Camat, Danramil dan Kapolsek se-Langkat, agar terus mengingatkan warga dengan pentingnya memberikan hak suara, pada kesempatan-kesempatan pertemuan dan acara, serta jangan terlibat politik praktis dengan menjadi tim sukses calon tertentu, dan kuasilah peraturan agar tidak terjerat hukum. “Pesan terakhir, deteksi dini dan lapor cepat terhadap kondisi rawan di TPS – TPS tertentu, agar dapat diantisipasi dan ditangani sejak dini,” terangnya.
Ketua KPU Langkat Sopiyan, pada laporannya, menyampaikan, KPU Langkat sudah menjalankan tahapan, program dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2019, yang berujung pada harapan agar terwujud Pemilu yang bermartabat dan berkualitas.
“Untuk itu marilah kita saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas yang berat ini, kepada Forkopimda beserta jajaran yang sampai ketingkat Desa-Desa, kami mengharapkan bantuan dan partisipasinya, karena tanpa bantan dari semua pihak , maka Pemilu ini sangat sulit untuk berjalan aman, lancar dan tertib,” sebutnya. Turut hadir Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, Dandim 0203/Langkat, Kajari Langkat, perwakilan Kapolres Langkat dan Binjai, Komisioner KPU Langkat beserta jajaran, para kepala OPD Pemkab Langkat, para Camat dan Danramil serta Kapolsek se Langkat, insan press dan hadirin lainnya. (bam/han)
solideo/sumut pos
PERBAIKI: Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Manajamen PT WEP pada Grand Opening Perbaikan Jalan di dua desa.
solideo/sumut pos PERBAIKI: Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Manajamen PT WEP pada Grand Opening Perbaikan Jalan di dua desa.
KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi PT Wampu Elektric Power (PT WEP) menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sekitar Rp5 miliar. Dana itu untuk memperbaiki jalan sepanjang 8,2 kilometer di Desa Rih Tengah dan Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh.
Apresiasi disampaikan Bupati Karo saat menghadiri opening ceremony pengerjaan perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Rih Tengah-Desa Ujung Deleng, Senin (8/4) 2019.
Presiden Direktur PT WEP Choi Kyung Hwan didampingi General Manager PT WEP Hwang Yoon Seong mengatakan, perbaikan jalan yang dilakukan untuk membantu masyarakat di sekitar perusahaan.
“Oleh karena itu, kami mengundang Bupati Karo bersama OPD terkait agar pihak Pemkab tahu, bahwa kami selaku PT. WEP berkontribusi, ingin membangun jalan di Tanah Karo, khususnya di Desa Rih Tengah- Desa Ujung Deleng,” kata Choi. Acara opening ceremony itu dihadiri anggota DPRD Karo Iriani Tarigan dan Rapi Ginting, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kasat Pol PP Hendrik Philemon Tarigan, Kabid Dinas PMD Karo Ledianita br Tarigan, Kabid Bina Marga PUPR Mitcon Purba, Camat Kutabuluh Josua Sebayang.
Choi Kyung Hwan mengungkapkan, perbaikan jalan dilakukan oleh kontraktor asal Kota Medan, dengan perencanaan pengerjaan perbaikan jalan sepanjang 8,2 kilometer, lebar 3,5 meter. “Dana yang disediakan PT WEP sebesar hampir Rp5 miliar,” tutur Choi.
Ditambahkannya, PT WEP berencana untuk mengaspal hotmix dan lapen, namun itu tergantung gestur tanahnya. “Mana yang cocok dihotmix maka kita hotmix. Sebaliknya, mana yang cocok di lapen (Lapisan Penetrasi Makadam) maka kita lapen,” kata Choi dalam bahasa Indonesia, terbata-bata.
Perbaikan jalan yang dilakukan perusahaan pembangkit listrik tenaga air itu mendapat apresiasi Bupati Karo Terkelin Brahmana. “Ini patut kita acung jempol apa yang dilakukan PT WEP. Ke depan Pemkab Karo akan berencana melanjutkan perbaikan ruas jalan dari Desa Limang, Kecamatan Tigabinanga- Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh, agar jalan ini terhubung dengan yang dikerjakan PT. WEP,” kata Terkelin.
Ditambahkan Terkelin, perbaikan jalan Desa Limang-Desa Ujung Deleng, akan menggunakan aspal hotmix atau lapen. “Tadi sudah kita ingatkan Bappeda, perbaikan jalan (mengunakan) hotmix dan lapen dianggarkan di P-APBD, sebesar Rp4 miliar,” ucap Terkelin. (deo/han)
ist
BERSAMA: Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo berfoto bersama kader dan pengurus Perindo Sumut.
ist BERSAMA: Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo berfoto bersama kader dan pengurus Perindo Sumut.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggelar fogging atau pengasapan menangkal nyamuk penyebab demam berdarah dengue secara nasional. Fogging ini program fogging serentak secara nasional yang dicanangkan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Hary Tanoe sendiri memimpin fogging nasional yang diadakan serentak di seluruh Indonesia ini secara langsung di Sibolga, Sumatera Utara. Diharapkannya aksi nyata fogging yang dilaksanakan secara serentak bisa dirasakan dan membantu masyarakat Indonesia.
“Belakangan wabah demam berdarah di mana-mana, terutama saat curah hujan tinggi seperti sekarang. Jadi 6 bulan terakhir Perindo semakin aktif memberikan bantuan fogging di seluruh Indonesia. Hari ini kami melakukan serentak secara nasional dan saya pimpin sendiri dari Sibolga,” ungkap Hary Tanoe, Selasa (9/4).
Partai berlambang rajawali biru ini, imbuhnya, memang memiliki program utama berupa fogging. Selama ini para kader dan pengurus di daerah selalu siap melayani permintaan masyarakat guna melakukan pengasapan gratis. Bahkan, seluruh kantor Partai Perindo di tiap daerah sudah memiliki peralatan fogging yang lengkap.
“Sambutan masyarakat juga positif dan antusias, bahkan rekan-rekan warga juga ambil bagian bersama kami. Pesan kepada ibu-ibu dan masyarakat, mari kita jaga lingkungan kita untuk menjadikan Indonesia lebih baik dan sejahtera,” tegas HT.
Senada, Ketua DPP Perindo Bidang Media dan Komunikasi Massa Arya Mahendra Sinulingga menegaskan, upaya fogging merupakan langkah meningkatkan kualitas kesehatan dan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk peka pada lingkungan sekitar tempat tinggal.
Perindo juga mengapresiasi pemerintah pusat dan daerah yang sigap melakukan sosialisasi pencegahan dan penangganan DBD. Masyarakat juga dinilai semakin peka terhadap bahaya nyamuk aedes aegypti dan giat menggelar gotong royong membersihkan lingkungan sekitar tempat tinggal. (rel/ram/azw)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
STASIUN_Sejumlah penumpang menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Kereta Api Medan,
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS STASIUN: Sejumlah penumpang menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Kereta Api Medan.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2019 akan jatuh pada 31 Mei 2019 mendatang. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemenhub.
“Pada arus mudik Lebaran tahun 2019 ini, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada tanggal 31 Mei 2019 (H-5) dengan perkiraan waktu keberangkatan terjadi pada pukul 06.00 WIB s.d 08.00 WIB,” ujar Kepala Litbang Kemenhub, Sugihardjo di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Namun, menurut Sugihardjo puncak arus mudik tersebut bisa saja tak sesuai prediksi. Pasalnya, pada 30 Mei 2019 terdapat tanggal merah, yakni peringatan kenaikan Isa Almasih.
“Apabila tanggal 31 Mei ditetapkan sebagai cuti bersama, maka ada kemungkinan pergeseran puncak arus mudik yang akan jatuh pada tanggal 29 atau 30 Mei 2019,” kata Sugihardjo.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi memprediksi untuk arus balik akan terjadi mulai tanggal 6 Juni 2019. “Untuk arus balik waktunya lebih pendek ketimbang arus mudiknya. Arus baliknya diprediksi mulai tanggal 6 sampai 9 Juni. Ini jadi perhatian kita semua,” ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memprediksi sebanyak 14.901.468 warga Jabodetabek akan melakukan mudik Lebaran 2019. Angka ini diketahui berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan yang telah dilakukan terhadap 7.762 responden rumah tangga.
Survei ini diselenggarakan untuk mengetahui potensi jumlah pemudik, penggunaan moda, pola perjalanan, biaya yang dihabiskan, preferensi tentang mudik gratis, serta persepsi tentang pelayanan angkutan lebaran tahun sebelumnya.
Metode yang digunakan adalah wawancara langsung dari rumah ke rumah kepada masyarakat (home interview) dan sebagai pelengkap juga dilakukan online survey. (kps)
SUMUTPOS.CO – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal hitungan hari. Potensi permainan politik uang tampaknya masih kental terjadi, tak terkecuali di Provinsi Sumatera Utara. Bahkan, masyarakat disinyalir makin terang-terangan mengaku ‘siap menerima serangan fajar’ dari para kontestan pemilu. Hasil survei perilaku pemilih salahsatu parpol, 40 persen pemilih masih menunggu adanya serangan fajar.
CALON anggota legislative (Caleg) dari Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Anton Siahaan kepada Sumut Pos mengakui, politik uang memang tidak dapat dihindari. Bukan hanya pada edisi pemilu kali ini. “Hampir di seluruh daerah di Indonesia, setiap ada momen pemilu, semakin mencuat. Begitupun di Sumut ini,” kata Anton Siahaan, Senin (8/4).
Dia mengamati, setiap blusukan ke sejumlah warung kopi dan bertemu masyarakat pada daerah pemilihannya, jika membahas dukung-mendukung caleg tertentu, selalu masyarakat menanyakan berapa jumlah uang yang akan diberi untuk suara mereka. “Bahkan di media sosial saya pernah baca, ada yang terus terang menebar postingan dan status ‘kami sembilan orang siap menerima serangan fajar’. Ini ‘kan sudah sangat terang-terangan sekali,” katanya.
Tak hanya itu, kerap ia dapati ketika bersosialisasi di daerah pemilihannya, para caleg sudah mengalokasikan ‘serangan fajar’ dalam biaya politiknya pada hari pencoblosan nanti. “Kalau untuk tingkat kabupatenlah kita bilang, karena saya Dapil Siantar-Simalungun, cost politik ‘serangan fajar’ itu cukup tinggi. Si caleg DPR RI bahkan ada yang mematok hingga Rp500 ribu per suara. Untuk DPRD tingkat satu di atas Rp350 ribu per suara. Paling minim pun untuk tingkat dua, dari Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per suara sudah mereka siapkan. Menurut perhitungan mereka, hal itu masih realistis dengan suara yang mau didapatkan untuk duduk,” paparnya.
Apakah Anda akan mengikuti permainan seperti itu?
Dia menjawab, tidak punya modal untuk menyediakan uang sebanyak itu. Sehingga ia lebih nothing to lose dalam kontestasi kali ini. “Saya pernah menanyakan hal ini kepada caleg petahana yang sudah berpengalaman juga tentunya di dunia politik. Dia sampaikan kalau dirinya mesti menyediakan uang sampai Rp3 miliar untuk itu saja (serangan fajar), mending buka usaha saja lebih jelas. Dan saya mengamini jawaban dia itu. Makanya saya nggak berpikir untuk ikutan kayak begitu,” ucapnya.
Ia berharap, Bawaslu di semua tingkatan untuk lebih meningkatkan pengawasan, mengingat sembilan hari jelang pencoblosan praktek-praktek kotor kayak politik uang makin gencar terjadi. “Kalau bisa, petugas Bawaslu itu selalu libatkan aparat kepolisian untuk menyelidiki oknum-oknum caleg yang bermain politik uang tersebut, sehingga kalau kedapatan bisa segera diproses dan menjadi efek jera bagi oknum caleg lainnya,” katanya.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Sugiat Santoso juga mengungkapkan, dari hasil survei perilaku pemilih yang telah dilakukan, 40 persen di antaranya justru masih menunggu adanya serangan fajar.
“Kalau kita bicara, apakah serangan fajar itu masih efektif? Ya mungkin saja masih efektif. Karena dari hasil survei, ternyata 40 persen masyarakat justru masih mengharapkan serangan fajar. Miris sekali. Tapi kalau kita bicara tentang demokrasi, serangan fajar justru membuat nilai demokrasi dari pemilu itu sendiri menjadi hancur,” sebut Sugiat kepada Sumut Pos, kemarin.
Oleh sebab itu, kata Sugiat, pihaknya terus melakukan sosialisasi atas pentingnya kejujuran masyarakat untuk menentukan pilihannya. “Kita terus melakukan upaya pendekatan, mulai dari pendekatan secara agama maupun secara pengetahuan politik, suara mereka sangat berharga dan akan sangat disayangkan apabila diperjualbelikan,” katanya.
Caleg Partai Golkar yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Riza Fakhrumi Tahir malah menilai, serangan fajar merupakan perbuatan yang haram dan merupakan dosa besar. Baginya, mereka yang memberikan dan menerima serangan fajar sama-sama telah melakukan perbuatan dosa. Tidak hanya haram, Riza pun mengatakan, serangan fajar merupakan tindakan ilegal. Dan untuk setiap yang melakukannya harus diganjar hukum tegas.
“Serangan fajar itu haram. Saya yakin apapun agamanya pasti berpendapat yang sama. Selain haram, juga melanggar undang-undang. Siapa saja yang melakukan serangan fajar, tangkap dia, sekalipun kader Golkar sendiri,” ucap Riza.
Begitupun dengan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Meilizar Latief. Caleg DPRD Sumut dapil Sumut 1 ini bahkan menilai, serangan fajar adalah sebuah bentuk intimidasi. Tidak hanya sebuah tindakan paksaan, Meilizar juga menyebutkan bahwa serangan fajar juga membuat berkurangnya nilai demokrasi itu sendiri. “Masyarakat dipaksa menjual haknya dalam memilih caleg yang dia mau pilih. Kalau sudah begini, di mana lagi nilai demokrasinya?” kata Meilizar.
Senada dengan itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih mengatakan, serangan fajar bukanlah tindakan demokrasi melainkan tindakan kriminalisasi. Tak hanya menjual suaranya, Japorman juga menilai bahwa serangan fajar itu membuat masyarakat mempertaruhkan nasibnya selama lima tahun kedepan demi nominal yang sangat tidak sebanding nilainya dengan nasib masyarakat itu sendiri.
“Wakil rakyat itu dipilih karena kita yakin dia bisa mewakili kita untuk menyuarakan hati kita agar pemerintah mau memperhatikan masyarakat supaya bisa hidup lebih baik. Itu intinya. Jadi, kalau sudah memilih karena serangan fajar, percuma masyarakat berharap agar kehidupannya menjadi lebih baik, karena dia tidak memilih yang terbaik ,” jelasnya.
Pengamat sosial politik dari UMSU Sohibul Ansor Siregar mengatakan, nilai-nilai demokrasi luntur dengan adanya serangan fajar. “Itulah fenomena yang memang selalu terjadi di saat-saat menjelang Pemilu seperti ini. Ada permintaan maka ada penawaran. Siapa yang mau disalahkan, kita juga tidak tahu. Mereka yang memberikan juga akan percuma, kalau tidak ada yang menerima. Mereka yang meminta juga percuma kalau tidak ada yang memberi,” ujar Sohibul.
Menurutnya, cara ini hanya akan menjadi ampuh apabila memang masyarakat membutuhkannya. Untuk itu, tingkat kesejahteraan masyarakat juga menjadi barometer tingginya angka serangan fajar. Masyarakat dengan ekonomi yang relatif lebih lemah dinilai Sohibul sebagai target atau sasaran bagi para politisi yang ingin mendulang suara dengan cara-cara yang curang.
“Kalau semua masyarakat sejahtera, mana ada yang mau menerima serangan fajar dengan nominal murah. Kalau harus dengan nominal yang sangat mahal, mana mungkin semua caleg mampu. Masyarakat dengan nilai ekonomi lemah lah yang menjadi sasaran, membeli suara mereka dengan harga yang relatif murah,” terangnya.
Untuk itu, katanya, masyarakat harus berani menolak untuk diberikan serangan fajar sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap bangsa dan bukti kecerdasan masyarakat. “Begitupun dengan para caleg, mereka harus berani menolak untuk memberi sekalipun mereka ditawarkan oleh para pemilih yang dijanjikan akan memilih dirinya apabila diberi serangan fajar. Kalau mau fenomena ini berakhir, semua pihak, baik itu Caleg maupun masyarakat semua harus merubah pola pikirnya dan berani untuk berubah,” tutupnya.
Menyikapi fenomena serangan fajar ini, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan mengatakan, pihaknya memang sangat konsern dan selalu mewanti-wanti permainan politik uang ini. Karenanya, melalui Kampung Pengawasan yang sudah terbentuk di Asahan sebagai percontohan, lalu diikuti dengan Kampung Pengawasan lainnya yang ada di Sumut, dapat menjadi wadah bagi partisipasi masyarakat untuk melaporkan adanya permainan seperti itu. “Kawan-kawan wartawan juga kita harapkan menjadi kaki, tangan, mata dan telinga bagi kami lembaga pengawasan. Sebab tidak mungkin Bawaslu sendiri yang melakukan pengawasan jika tidak dibantu elemen masyarakat dan juga kawan-kawan media,” katanya.
Pihaknya juga selalu menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota, supaya melakukan pengawasan dan patroli secara intensif hingga ke akar rumput sehingga praktek kotor politik uang mampu diminimalisir. “Dan seperti biasa setiap masa tenang nantinya selama tiga hari sampai hari pencoblosan, petugas kami aktif berkeliling atau patroli melakukan pengawasan agar praktek money politic dapat diberangus. Namun begitu sekali lagi saya katakan, tanpa dukungan bersama seperti elemen masyarakat dan kawan-kawan jurnalis, Bawaslu tidak akan maksimal melakukan pengawasan. Peran aktif semua stakeholder tentu sangat kami harapkan,” pungkasnya.
Bawaslu Dairi Berpatroli
Menyahuti instruksi Bawaslu RI, Bawaslu Dairi akan melakukan patroli pengawasan politik uang pada masa tenang. Menurut Divisi Hukum Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Dairi, Pandapotan Rajagukguk mengatakan, patroli pengawasan politik uang tersebut berdasarkan surat edaran Bawaslu RI Nomor 078/K.Bawaslu/PM.01.00/3/2019 tertanggal 29 Maret 2019. Dalam surat edaran itu, Bawaslu RI menginstruksikan seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan patroli money politic.
Dan untuk Kabupaten Dairi lanjut Pandapotan, mereka telah menginstruksikan semua Panwaslih Kecamatan dan pengawas TPS melakukan pengawasan di masa tenang akan dimulai sejak, 14-16 April 2019. Dan khusus, 16 April 2019 akan dilakukan 24 jam.
Terpisah, Komisoner KPU Dairi divisi hukum, Verianto Sitohang ditemui di Kantor KPU Jalan Palapa Sidikalang, Senin (8/4) mengatakan, dalam setiap sosialisasi dilakukan KPU terhadap masyarakat. KPU telah menjelaskan dampak politik uang. Sebab, seorang calon anggota legislatif (Caleg) menang karena melakukan politik uang akan melakukan korupsi. Kita terus menyuarakan supaya masyarakat menolak caleg yang melakukan politik uang.
Secara singkat kita juga menjelaskan kepada masyarakat, bahwa sesuai peraturan yang menerima dan memberi sama-sama terjerat hukum. Dan sebagai komitmen kami terkait money politik dimaksud, KPU sudah jelas menolak caleg yang terlibat korupsi. Verianto menambahkan, KPU dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani kesepakatan untuk mengajak masyarakat memilih caleg yang jujur, tandasnya. (prn/mag-1/mag-10)
SIDANG PERDANA:
Bupati Pakpak Bharat nonaktif Remigo Yolanda Brutu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan,
Senin (8/4).
Dia didakwa
menerima suap
sebesar
Rp1,6 miliar.
SIDANG PERDANA: Bupati Pakpak Bharat nonaktif Remigo Yolanda Brutu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, Senin (8/4). Dia didakwa menerima suap sebesar Rp1,6 miliar.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, didakwa menerima suap sebesar Rp1,6 miliar, dari sejumlah kontraktor proyek di Dinas PUPR. Uang suap itu diterimanya di tujuh tempat selama kurun waktu 9 bulan.
Hal itu terungkap saat remigo menjalani sidang perdana di ruang Utama Pengadilan Tipikor Medan, Senin (8/4) Jaksa Penuntut Umun (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mohamad Noor Azis, dalam dakwaannya menyebutkan, uang suap diterima Remigo melalui terdakwa David Anderson Karo Sekali selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat , dan Hendriko Sembiring.
Remigo mendapatkan seluruh uang tersebut dalam kurun waktu Maret 2018 sampai dengan 17 November 2018. Lokasi penyerahan uang ada 7 tempat, yakni empat kali di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, sekali di Bank Sumut Cabang Pembantu Salak, sekali di salahsatu cafe di Medan, dan terakhir di rumah terdakwa Jalan Pasar Baru No 11 Medan.
“Ia menerima uang ini dari beberapa rekanan. Rinciannya, dari Dilon Bacin, Gugung Banurea, dan Nusler Banurea sebesar Rp720 juta. Lalu dari Rijal Efendi Padang sebesar Rp580 juta, dan dari Anwar Fuseng Padang sebesar Rp300 juga. Hadiah tersebut diberikan untuk melakukan sesuatu dalam jabatannya,” dakwa jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Abdul Azis.
Terdakwa Remigo disebut mengetahui bahwa pemberian uang tersebut dimaksudkan untuk memberikan proyek pekerjaan pada Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat kepada para rekanan dimaksud.
“Perbuatan tersebut jelas bertentangan dengan kewajibannya selaku Bupati. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” tuturnya.
Terdakwa diancam dengan dakwaan primer Pasal 12 huruf A UU Nomo 31 tahun 1999 dan dakwaan subsider Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
“Untuk para terdakwa paling singkat dihukum 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjaram dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” tandas jaksa KPK.
Remigo Bungkam
Remigo yang dimintai keterangannya usai persidangan, enggan memberikan komentar. Remigo yang dicecar wartawan saat digiring petugas, memilih bungkam.
Penasihat hukum Remigo juga tak banyak berbicara saat ditanyai wartawan. “Kita tidak eksepsi,” tandasnya singkat.
Terpisah, JPU Mohamad Noor Azis yang diwawancarai mengatakan, sekitar akhir bulan Desember 2017, Remigo memberikan arahan kepada seluruh Anggota Pokja ULP agar membantu memenangkan perusahaan-perusahaan yang diinginkan terdakwa. Namun harus ada uang ‘koin’ sebesar 2 persen dari nilai kontrak, di luar uang kewajiban atau ‘KW’ sebesar 15 persen.
Namun sejauh ini, KPK baru memproses Rizal Efendi Padang, salah seorang kontraktor yang memberi Remigo uang melalui terdakwa Kadis PUPR David Anderson sebesar Rp58 juta.
“Fakta apakah itu memang menjadi kebiasaan seperti dakwaan kita, nanti persidangan yang membuktikan. Namun kita menyakini itu kebiasaan sudah lama ada yang 15 persen di Pakpak Bharat,” sebut jaksa KPK ini.
Selain Remigo, dua terdakwa lainnya yakni, Plt Kadis PUPR David Anderson Karosekali dan rekanan Hendriko Sembiring, juga turut didakwa oleh penuntut umum KPK.
Minta Dipindahkan ke Rutan Tanjunggusta
Penahanan Remigo yang selama ini di Rutan Polrestabes Medan, sempat dimohonkan kuasa hukum terdakwa dalam sidang. Namun Hakim Abdul Azis belum memberikan keputusan.
Jaksa KPK, Muhamad Noor Aziz, membenarkan, selama ini Remigo dititipkan di tahanan Polrestabes Medan. Permohonan ini pemindahan ini sudah dua kali diajukan. Sebelumnya oleh terdakwa dan dalam persidangan diajukan oleh istri terdakwa.
“Jadi terdakwa melalui penasehat hukumnya mengajukan pemindahan tahanan dari rutan Polres. Istrinya pada hari ini juga secara pribadi mengajukan pemindahan,” ucap Azis.
Remigo dititipkan KPK ke Rutan Polrestabes Medan pada 14 Maret 2019, sedangakan dua terdakwa lainnya yang ikut dilimpahkan bersama Remigo yaitu David Anderson selaku plt Kadis PUPR Pakpak Bharat dan Hendriko Sembiring dititipkan di Rutan Klas I Medan atau Rutan Tanjunggusta.
Terkait permohonan pemindahan itu, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Namun dia tetap berharap agar penahanannya tetap dipisah. “Ini ‘kan sudah tahanan majelis hakim. Terserah pada hakim. Tapi buat kami untuk kepentingan pembuktian, karena mereka saling bersaksi alangkah baiknya dipisah,” pungkas Azis. (man)