Home Blog Page 5342

Pencuri Ini Lari sambil Nenteng Sangkar Burung, Diteriakilah

bambang/SUMUT POS PENCURI: Ifandi, pencuri burung Murai Batu dan sangkarnya, diamankan petugas kepolisian.
bambang/SUMUT POS
PENCURI: Ifandi, pencuri burung Murai Batu dan sangkarnya, diamankan petugas kepolisian.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Belum sempat menikmati hasil curiannya, Ifandi (29), warga Dusun Dondong Sejati, Desa Jantera Stabat, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, ketahuan oleh korbannya. Ia pun diamankan warga, Kamis (9/5) sekira pukul 06.00 WIB.

Kejadian tersebut bermula saat korban bernama Herianto (34), warga Lingkungan l Kelurahan Sidumulyo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, mengeluarkan sebuah sangkar berisi seekor burung jenis Murai Batu berekor putih, ke belakang rumahnya.

Usai mengeluarkan sangkar dan menggantungnya di belakang rumahnya, korban duduk tidak jauh dari sangkar burung tersebut.

Berselang 10 menit kemudian, korban kembali ingin melihat burung Murai Batu miliknya. Namun ia terkejut, karena sangkar berisi burung sudah hilang.

Korban pun berusaha mencari ke sekeliling. Tak berapa lama, korban melihat seseorang yang tidak dikenal, berlari ke arah Gang Mawar. Orang itu menenteng sangkar berisi burung Murai Batu miliknya.

Sembari berteriak “maling”, korban berusaha mengejar pria tersebut. Teriakan korban didengar warga lainnya, yang juga ikut mengejar pelaku.

Aksi kejar-kejaran terjadi. Pelaku berhasil diamankan oleh warga. Untung ia langsung mengakui perbuatannya. Warga pun menyerahkan pelaku ke Polsek Stabat Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, melalui Kasubbaghumas AKP Arnold Hasibuan, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/61/V/2019/SU/ Langkat/Sek-Stabat, tanggal 9 Mei 2019.

“Pelaku diamankan karena berusaha mencuri Burung Murai Batu milik warga,” katanya.

Menurut korban harga burung berikut sangkarnya senilai Rp10 juta.

Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seekor burung jenis Murai Batu, satu buah kandang burung, dan selembar kuitansi pembelian burung, guna proses hukum selanjutnya. (bam)

Asian Agri Manfaatkan Sisa Olahan Kelapa Sawit

Acara Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Asian Agri Group dengan Insan Pers Sumut, di Medan, Kamis (9/5).
Acara Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Asian Agri Group dengan Insan Pers Sumut, di Medan, Kamis (9/5).

MEDAN, SUMUTPOS,CO – Sejalan dengan upaya mendukung pencapaian UNSDGs –dalam hal keberlanjutan–, Asian Agri mengambil peran dalam bio-ekonomi, dengan memanfaatkan limbah padat dan cair – sisa olahan kelapa sawit.

“Dari proses pengolahan tandan buah segar (FFB) menjadi minyak sawit (crude palm oil/CPO) akan juga menghasilkan limbah padat berupa cangkang (shell), serabut (fiber), dan tandan kosong sawit (EFB). Setengah dari jumlah limbah padat tersebut merupakan tandan kosong sawit,” kata Ir Supriadi, perwakilan manajemen Asian Agri, dalam acara Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Asian Agri Group dengan Insan Pers Sumut, di Medan, Kamis (9/5).

Jumlah limbah padat itu, kata dia, sangat besar bila mengingat jumlah buah sawit segar yang diolah terus meningkat dari waktu ke waktu. Demikian pula kapasitas dari industri pengolahan minyak sawitnya. Maka saat ini terdapat potensi limbah yang siap untuk dimanfaatkan menjadi berbagai produk yang bernilai ekonomi tinggi. Satu di antaranya adalah bio-pellet –yang juga dapat diberikan kepada petani mitra kami yang mengusahakan budidaya sapi.

“Pemanfaatan limbah tandan kosong sawit yakni dengan mengirimkan kembali tumpukan limbah tersebut ke areal perkebunan dan menggunakannya sebagai mulsa dan pupuk alami,” ungkapnya.

Terobosan baru yang juga dilakukan Asian Agri yaitu memanfaatkan limbah cair – Palm Oil Mill Effluent untuk menghasilkan energi alternatif yang ramah lingkungan, yang juga merupakan langkah nyata Asian Agri untuk mengurangi pemanasan global dan perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi dari bahan bakar fosil.

Pengelolaan limbah cair Palm Oil Mill Effluent (POME) sebelumnya dimanfaatkan hanya untuk land application sebagai substitusi pupuk, menjaga kelembaban tanah dan menahan erosi di kebun sawit.

“Pada intinya, Asian Agri akan fokus untuk menjaga produksi yang berkualitas, serta memastikan kegiatan terlaksana secara efisien dan optimal dengan berorientasi pada keberlanjutan.

Dan untuk mewujudkan rencana dan komitmen tersebut, kami berharap sahabat-sahabat kami, insan pers Sumatera Utara akan terus mendampingi, mendukung dan mengingatkan kami akan keberlanjutan industri kelapa sawit yang kita cintai bersama,” tutupnya. (mea)

‘Tangan Kanan’ Pangonal Dituntut 5 Tahun Bui

SUAP: Thamrin Ritonga, terdakwa kasus suap Bupati Labuhanbatu nonaktif, Pangonal Harahap. Ia dituntut hukuman 5 tahun penjara, di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/5).
SUAP: Thamrin Ritonga, terdakwa kasus suap Bupati Labuhanbatu nonaktif, Pangonal Harahap. Ia dituntut hukuman 5 tahun penjara, di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Thamrin Ritonga dengan hukuman pidana 5 tahun penjara. Terdakwa terbukti ikut serta terlibat kasus suap terhadap Bupati Labuhanbatu nonaktif, Pangonal Harahap, dalam sidang yang berlangsung di ruang Utama Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (9/6).

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa perkara ini agar menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan pidana 5 tahun penjara,” ucap jaksa KPK Mayhardi Indra Putra.

Menurut jaksa, terdakwa yang adalah ‘tangan kanan’ (orang kepercayaan, Red) Pangonal Harahap itu terbukti melakukan perbuatan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana,” beber jaksa.

Selain pidana penjara, terdakwa juga didenda sebesar Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Disebutkan jaksa, Thamrin Ritonga dalam kasus ini terlibat membantu Pangonal menerima suap dari rekanan Asiong.

Jumlah suap mencapai Rp42 miliar dan SGD 218 ribu, dalam pengadaan proyek di Labuhanbatu selama 2016-2018.

Jaksa menambahkan, hal yang meringankan, terdakwa mengaku bersalah dan tidak menikmati uang korupsi tersebut. Sedangkan hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, Thamrin juga tidak dibebankan uang pengganti.

Atas tuntutan jaksa, pada Kamis pekan depan, Thamrin akan membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim.

Usai sidang, tampak Thamrin dipeluk anak dan istri serta anaknya. Thamrin tak banyak berkomentar. Ia mengatakan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Allah SWT.

Thamrin Ritonga bersama-sama dengan Umar Ritonga (DPO), Baikandi Harahap, dan Abu Yazid Anshori Hasibuan, menerima pemberian uang dari Efendy Sahputra alias Asiong (vonis terpisah), selaku kontraktor. (man)

Wuling Luncurkan Cortez CT ‘The New Advanced MPV’ di Medan, Drive For A Better Life

ist/Sumut Pos LUNCUR : (Kiri-Kanan)Presiden Director PT Arista Jaya Lestari Ali Hanafiah, Network Development Director PT SGMW Motor Indonesia Chen Yi Cheng, Regional Sales Manager Wuling Motors Sulistyo, Samuel Guntur Operational Manager Wuling Arista pada peluncuran Wuling Cortez CT di Medan.
ist/Sumut Pos
LUNCUR : (Kiri-Kanan)Presiden Director PT Arista Jaya Lestari Ali Hanafiah, Network Development Director PT SGMW Motor Indonesia Chen Yi Cheng, Regional Sales Manager Wuling Motors Sulistyo, Samuel Guntur Operational Manager Wuling Arista pada peluncuran Wuling Cortez CT di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wuling Motors (Wuling) melanjutkan rangkaian kegiatan peluncuran Cortez CT di Medan. Bersama mitra diler PT Arista Jaya Lestari, Wuling memperkenalkan varian baru Medium MPV tersebut di Plaza Medan Fair (8/5). Cortez CT ‘The New Advanced MPV’ dibanderol dengan harga on the road mulai dari Rp243 juta hingga Rp293 juta.

“Kami melihat perkembangan pasar yang potensial di Sumatra Utara. Hal tersebut mendorong kami untuk melengkapi lini produk MPV dengan menghadirkan Cortez CT. Sejalan dengan semangat ‘Drive For A Better Life’, kami berharap melalui varian terbaru dari keluarga Cortez ini dapat membantu para konsumen untuk meraih kehidupan yang lebih baik,” ujar Sulistyo Nugroho selaku Regional Sales Manager Wuling Motors didampingi Samuel G.S PAAT Operational Manager Wuling Arista.

Cortez CT hadir dengan mengusung aspek Confident, Comfort, and Complete. Untuk menambah rasa percaya diri dalam berkendara, Wuling membekali Medium MPV ini dengan mesin 4 silinder segaris 1.500cc yang didukung oleh Turbocharger dari Honeywell. Cortez CT memiliki tenaga maksimal sebesar 140 HP serta torsi 250 Nm yang dihantarkan ke roda depan. The New Advanced MPV ini dipasarkan dalam dua pilihan transmisi, yakni manual 6 percepatan pada tipe C atau Continuously Variable Transmission (CVT) untuk di tipe C dan L.

Desain interior yang elegan diaplikasikan pada varian terbaru Cortez ini dengan hadirnya jok semi-leather bernuansa cerah dan panel bercorak modern. Kenyamanan penumpang semakin didukung dengan konfigurasi 7-seater serta ruang kabin yang lega. Cortez CT memiliki lima pilihan warna. Beragam fitur modern juga turut disematkan pada Cortez CT, seperti One Push Start/Stop Button, Keyless Entry, hingga Emergency Stop Signal (ESS). Selain itu, terdapat pula fasilitas lainnya meliputi Advanced 8” Entertaiment System with Navigation, 7” Multi Information Display, Convenient Electric Front Seat Adjuster,Classy Electric Sunroof, Rear Camera, Parking Sensor pada bagian depan dan belakang, USB charging dan lainnya. (rel/ram)

Perkuat Layanan di Ramadan-Idul Fitri, PLN Lubuk Pakam Gelar Buka Bersama Kowarlis

ist/Sumut Pos BERSAMA: Karyawan PLN Lubukpakam berfoto bersama dengan anggota Kowarlis usai acara buka puasa bersama di Medan, Rabu (8/5).
ist/Sumut Pos
BERSAMA: Karyawan PLN Lubukpakam berfoto bersama dengan anggota Kowarlis usai acara buka puasa bersama di Medan, Rabu (8/5).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuk Pakam memperkuat pelayanan listrik bagi pelanggan di wilayah pelayanannya.

PLN Lubuk Pakam antara lain telah memeriksa jaringan listriknya untuk memastikan tidak adanya gangguan. Kemudian disiapkan 29 genset, 9 unit trafo mobile, 253 petugas dan 24 posko pelayanan.

“Intinya kami menjaga keandalan pasokan listrik di Ramadan dan Idul Fitri 2019,” kata Manager PLN UP3 Lubuk Pakam, Krishartanto, melalui Manager Bagian Keuangan dan Sekretariat, Surya Saputra Sitepu.

Berbicara kepada wartawan di Medan, Rabu (8/5), dalam rangkaian acara berbuka puasa, Surya mengimbau agar masyarakat melaporkan ke Unit PLN dan Contact Center PLN 123 bilamana ada gangguan yang terjadi saat bulan suci maupun lebaran.

“PLN akan terus merespon setiap gangguan yang ada,” ujar Surya.

Acara buka bersama ini juga turut dihadiri Manager Bagian Pemasaran, Gebyar, Manager Bagian Perencanaan, Henko Zuhriadi, Manager Bagian Jaringan, Mangatur Simangunsong, dan Manager Bagian Transaksi, Muhammad Firdaus.

Dalam acara buka puasa bersama yang sekaligus memperkuat silaturahmi PLN Lubuk Pakam dengan wartawan itu, Surya Sitepu mengajak semua masyarakat untuk mendukung PLN dalam pelayanan listrik PLN kepada masyarakat dan segmen pelanggan lainnya.

Seperti diketahui, listrik menjadi hal yang penting saat penting, terutama saat perayaan hari besar. Saat Ramadan, aktivitas masyarakat bertambah, karena dilakukan mulai dini hari. Sedangkan istirahat juga dilakukan lebih lama, karena cenderung mengutamakan ibadah.

Selain itu, aktivitas kegiatan di temapt-tempat keramaian juga bertambah, karena mengutamakan pelayanan kepada pelanggan.

“Dengan kata lain, listrik benar-benar sangat penting saat bulan suci, karena itu kita akan bekerja keras untuk memenuhi permintaan masyarakat,” tutupnya.(ila/ram)

Anggota DPRD Medan PAW Dilantik Pekan Depan

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah dilakukan rapat internal oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan tentang pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Medan periode 2014-2019, diputuskan Paulus Sinulingga menggantikan Bangkit Sitepu. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, dijadwalkan waktu pelantikan pada pekan depan, Selasa (14/5).

Diketahui, Paulus Sinulingga dari Partai Hanura menggantikan Bangkit Sitepu yang telah meninggal dunia pada 8 Februari lalu. Saat meninggal dunia, Bangkit Sitepu menjabat Ketua Fraksi DPRD Medan dan Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi Hanura, Hendra DS mengatakan, untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD Medan, Partai Hanura mengajukan nama Paulus Sinulingga.

“Paulus diajukan bukan tanpa dasar, pertimbangannya karena perolehan suaranya terbesar kedua setelah almarhum Bangkit Sitepu di dapil V (Meliputi Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Maimun dan Medan Polonia) pada Pemilu 2014 lalu,” ujarnya, kemarin (9/5).

Seiring dengan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akhirnya menerbitkan SK No 188.44/216/KPTS/ 2019 tertanggal 2 Mei 2019. Dalam isi SK memutuskan, memberhentikan dengan hormat Bangkit Sitepu (almarhum) sebagai anggota DPRD Medan. Selanjutnya mengangkat Paulus Sinulingga sebagai PAW terhitung sejak pengangkatan sumpah/janji.

Sementara, Paulus Sinulingga yang dikonfirmasi wartawan tak menampik telah menerima SK PAW. Begitu juga terkait undangan untuk jadwal pengangkatan sumpah. “Hari Selasa (14/5) depan sudah diberitahukan oleh pihak sekretariat DPRD Medan,” ucapnya.

Paulus mengaku, akan dilantiknya pada 14 Mei mendatang menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua DPD Hanura Sumut Kodrat Shah, jajaran DPC Hanura Medan dan stakholder. Sebab, dalam proses dan mekanismenya telah berjalan dengan baik penuh dinamika, sehingga Banmus DPRD sudah dapat menjadwalkannya.

“Sebagai anggota DPRD Medan PAW, saya akan menjalankan tugas dengan baik menyerap dan memperjuangkan aspirasi serta kesejahteraan masyarakat. Tidak ketinggalan, menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat. Untuk itu, mohon doa restu agar pelantikan dapat berjalan dengan baik dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya. (ris/ila)

Parkir Ramadhan Fair Mencekik Leher, Sepeda Motor Rp5 Ribu, Mobil Rp10 Ribu

Istimewa/sumut pos PARKIR: Ratusan sepeda motor saat parkir di depan Masjid Raya, pada saat event Ramadhan Fair tahun lalu.
Istimewa/sumut pos
PARKIR: Ratusan sepeda motor saat parkir di depan Masjid Raya, pada saat event Ramadhan Fair tahun lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Parkir kendaraan di Ramadhan Fair, di badan Jalan Masjid Raya dikomplain masyarakat yang berkunjung. Bagaimana tidak, tarif parkir untuk sepeda motor dipatok Rp5 ribu. Sedangkan mobil bisa mencapai Rp10 ribu.

Parahnya, petugas parkir yang mengutip tanpa dilengkapi identitas ataupun seragam. Tampaknya, para petugas parkir liar memanfaatkan momen untuk meraup keuntungan pribadi. Padahal, terdapat petugas Dinas Perhubungan Medan bertugas di lokasi. Namun tak membuat gentar atau takut oknum parkir liar.

Fadli, salah seorang pengunjung Ramadhan Fair merasa kecewa. Bahkan, pemuda berusia 34 tahun ini sempat bersitegang dengan oknum petugas parkir liar. “Dimintanya Rp5 ribu untuk parkir sepeda motor, ya jelas saya menolak. Sebab, setahu saya parkir sepeda motor itu Rp2 ribu. Makanya, sempat juga adu mulut sama petugas parkir,” ujarnya, kemarin.

Lantaran buru-buru ada keperluan untuk bertemu dengan temannya, sambung Fadli, dia dengan terpaksa membayarnya. “Pas saya kasih uang Rp5 ribu dan saya minta karcis mana, petugas parkir itu alasan sama kawannya. Karena buru-buru, saya akhirnya memilih pergi meninggalkan lokasi,” tuturnya.

Senada disampaikan pengunjung lainnya, Rozi. Kata dia, tarif parkir sepeda motor sebesar Rp5 ribu terlalu mahal. Kalau terus dibiarkan seperti itu tanpa tindakan dari petugas Dinas Perhubungan, maka pengunjung akan sepi. “Kalau kayak gitu pasti malas orang mau datang ke ramadhan fair. Makanya, harus segera ditindak,” ucapnya.

Sementara, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang dikonfirmasi terkait tarif parkir tersebut mengaku terkejut. Eldin menyebut, pihaknya malah tidak ada mematok biaya parkir alias gratis.

“Tidak ada pengutipan parkir, nanti kita berikan sanksi kepada mereka yang mengutip karena hal itu tetap tidak boleh. Sebab, ada penjagaan petugas (Dishub). Jadi kalau masih ada yang ngutip nanti kita tertibkan,” ujarnya. Eldin juga mengaku, selain tak mematok biaya parkir pihaknya juga tak menetapkan harga stan alias gratis.

Terpisah, Kepala Dishub Medan, Iswar mengaku berang mendengar informasi soal parkir liar tersebut. Iswar berjanji akan langsung melakukan penindakan. “Kalau masih ada masyarakat yang nakal menjadi tugas kita untuk mengamankannya. Petugas kita langsung keliling. Jadi, perhatian kita untuk perketat pengamanan dan akan langsung kita tindak,” tegasnya. (ris/ila)

Penerimaan Peserta Didik Baru 2019, Sistem Zonasi 90 Persen

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Arsyad Lubis.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Arsyad Lubis.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menerapkan sistem zonasi pada penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Hal tersebut disertai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini tengah disiapkan.

Pelaksanaan seleksi PPDB akan diselenggarakan usai Hari Raya Idul Fitri tahun ini, tepatnya, pada 10-15 Juni 2019. Pelaksanaan PPDB tahun ini akan berbeda dengan PPDB tahun 2018 lalu.

“Lagi kita siapkan Pergubnya. Itu kan nanti Juni penerimaan mulainya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumut, Arsyad Lubis kepada wartawan, Kamis (9/5).

Arsyad mengungkapkan, sistem zonasi sebesar 90 persen pada PPDB ini, akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota. Hal ini, agar sekolah di daerah tersebut, akan memprioritaskan warga setempat.

“Jadi, berdasarkan syarat usia bagi calon peserta didik baru dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa setempat, sesuai dengan domisili calon peserta didik. Untuk itulah kita akan mengkoneksikan kepada Disdukcapil nantinya,” jelas Arsyad.

Untuk diketahui, Berdasarkan Peraturan Menterian Pendidikan dan Kebudayaan (Permen Dikbud) kriteria dalam penilaian PPDB yakni 90 persen dari zonasi dan 10 persen dari prestasi. Jadinya, siswa berprestasi ingin melanjutkan pendidikan di sekolah unggulan harus mengikuti tes.

Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud berdasarkan alamat pada kartu keluarga

yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB atau bisa juga diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

Arsyad menjelaskan, 10 persen itu pun, dibagi pada 2 jalur, yakni prestasi 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua/wali 5 persen. Namun, harus mengikuti tes. Contohnya, siswa dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) ingin bersekolah di SMA Negeri 1 Medan, terlebih dahulu mengikuti tes siswa.

Ia mengatakan, siswa memiliki nilai Ujian Nasional (UN) 7,0. Disdik Provinsi Sumut akan menempatkan mereka ke sekolah unggulan melalui tes. Begitu juga, sekolah unggulan juga akan dilakukan diseleksi berdasarkan akreditasi.

“Tidak semua sekolah nanti bisa menerima peserta didik baru yang ikut jalur prestasi. Ada beberapa sekolah yang ditunjuk, berdasar akreditasi,” tutur Arsyad.

Ia menambahkan PPDB tahun ini, pihak Disdik Provinsi Sumut ingin menghapuskan stigma di tengah masyarakat prihal sekolah favorit.”Kita ingin menghilangkan adanya sebutan sekolah favorite. Maka itu sistem zonasi seperti tempat tinggal diberlakukan,” pungkas Arsyad.

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyambut baik dengan sistem zonasi pada PPDB 2019. Ia menilai memberikan keadilan bagi masyarakat untuk bersekolah dekat dari rumahnya.

Namun begitu, Abyadi mendorong Disdik Provinsi Sumut harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat langsung ke sekolah dan melalui media massa. Dengan itu, masyarakat akan memahmi persyaratan PPDB yang akan diikuti tentang tata cara pendaftaran PPDB yang dilakukan secara online.

“Disdik harus lebih gencar menyosialisasikan PPDB, seperti sistem zonasi 90 persen. Apakah zonasi yang dimaksud untuk zonasi miskin, rumah terdekat. Dan kalaupun miskin, kriteria miskin dan syaratnya apa saja. Belum lagi soal anak guru yang diproritaskan dengan catatan menunjukkan kartu keluarga,” ucap Abyadi saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

Abyadi mengungkapkan pihak Ombudsman Perwakilan Sumut juga menghadiri rapat pembahasan draf Pergub tentang cara PPDB online SMA, SMK, dan pendidikan khusus negeri di Kantor Disdik Provinsi Sumut, Rabu (8/5) kemarin.

Abyadi mengatakan diperlukan adanya unit pelayanan pengaduan di setiap sekolah-sekolah. “Tujuannya untuk memudahkan menyelesaikan persoalan masyarakat lebih cepat. Selama ini masyarakat bingung bagaimana cara mendapatkan infromasi dan mengadu tentang persoalan PPDB,” pungkas Abyadi.(gus/ila)

KM Kelud Tambah Frekuensi Pelayaran

file/sumut pos KM KELUD: Kapal Kelud yang mengangkut penumpang, saat bersandar di Pelabuhan Belawan, beberapa waktu lalu.
file/sumut pos
KM KELUD: Kapal Kelud yang mengangkut penumpang, saat bersandar di Pelabuhan Belawan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Pelni menambah frekuensi kunjungan kapal penumpang KM Kelud ke Belawan untuk melayani mudik Lebaran Idul Fitri 1440 H. Penambahan jadwal akan berlangsung 3 kali seminggu.

Kepala Cabang PT Pelni Medan Belawan Luthfi Israr, Kamis (9/5), mengatakan, untuk persiapan pelayanan angkutan Lebaran 2019, akan ada penambahan frekuensi kunjungan kapal yang sebelumnya hanya satu kali seminggu menjadi 3 kali dalam seminggu.

Penambahan jadwal akan diberlakukan sejak tanggal 28 Mei 2019, lanjut Luthfi, PT Pelni diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk melayani angkutan Lebaran tidak menambah armada kapal, tetapi hanya menambah frekuensi kunjungan kapal tersebut.

Dengan penambahan frekuensi kunjungan KM Kelud dari sekali dalam seminggu menjadi 3 kali seminggu, mampu memberi layanan yang baik kepada masyarakat pengguna jasa. “Dengan frekuensi ditambah plus kapasitas kapal 2.607 penumpang harusnya pelayanan bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Selain frekuensi kunjungan kapal ditambah, kata Luthfi, jadwal kunjungan kapal juga diubah. Jika biasanya KM Kelud bersandar di Pelabuhan Belawan setiap hari Senin dan bertolak meninggalkan Pelabuhan Belawan esok harinya, maka sejak Sabtu (11/5/2019) hingga Senin (3/6/2019), jadwal kapal pulang pergi. Artinya, jika kapal bersandar di Pelabuhan Belawan pagi hari, maka akan berangkat sore harinya.

Sejak Selasa (28/5/2019) hingga Senin (3/6/2019), KM Kelud hanya melayani pelayaran Belawan-Batam pulang pergi. Barulah pelayaran Minggu (9/6/2019) KM Kelud melayani pelayaran Belawan-Tajungpriok via Tanjungbalai Karimun-Batam.

Kemudian Jumat (14/6/2019) hingga Selasa (18/6/2019) KM Kelud kembali hanya melayani pelayaran Belawan-Batam. Jumat (21/6/2019) kapal Kelud kembali melayani pelayaran Belawan-Tanjungpriok via Tanjungbalai Karimun-Batam. Masa peak season diperkirakan hingga Selasa (9/7/2019).

Luthfi memprediksi arus puncak mudik Lebaran terjadi 28 Mei hingga 3 Juni 2019. Untuk saat ini, harga tiket tidak ada mengalami kenaikan, sehingga pelayanan tiket berjalan normal. “PT Pelni sudah siap memberi layanan yang baik kepada masyarakat,” katanya. (fac/ila)

Dinding Pasarkampung Lalang Roboh, Kontraktor Bisa Dipidana

ROBOH: Tembok bagian bawah basement Pasar Kampunglalang roboh sejak beberapa hari lalu. Diduga, kontraktor membangun Pasar Kampunglalang dengan asal jadi atau menyalahi speksi bangunan.
ROBOH: Tembok bagian bawah basement Pasar Kampunglalang roboh sejak beberapa hari lalu. Diduga, kontraktor membangun Pasar Kampunglalang dengan asal jadi atau menyalahi speksi bangunan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Robohnya dinding basement bagian luar Pasar Kampunglalang menjadi catatan penting untuk dapat dilakukan tindakan terhadap kontraktornya, PT Budi Mangun KSO. Kontraktor tersebut harus diberi sanksi bahkan dipidana.

“Kontraktor yang membangun Pasar Kampunglalang harus diberi sanksi paling tidak sanksi yang diberikan denda atas pembangunan yang dilakukan mereka hingga membuat dinding roboh. Padahal, bangunan pasar tersebut baru terhitung satu bulan lebih diserahterimakan,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi, kemarin (9/5).

Menurut Salman, tak hanya denda sanksi lain berupa administratif juga harus diberikan. Misalnya, mem-blacklist perusahaan tersebut untuk tidak diperbolehkan dalam proyek fisik Pemko Medan. “Kenapa bisa sampai roboh. Hal ini patut dipertanyakan perencanaan bangunannya? Mungkin saja, tidak matang perencanaan yang dilakukan kontraktor,” tegasnya.

Salman mengatakan, saat ini memasuki bulan puasa, di mana pasar tradisional selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk membeli kebutuhan bahan pokok. Oleh karena itu, insiden robohnya dinding bagian basement jangan sampai berdampak luas terhadap kondisi bangunan pasar.

“Dinas Perkim-PR harus memberi jaminan kepada para pedagang dan pengunjung, bahwa peristiwa robohnya dinding basement tidak berdampak luas terhadap kondisi bangunan pasar. Artinya, perlu ada jaminan tidak terjadi sesuatu di kemudian hari akibat peristiwa tersebut,” kata Salman.

Sementara, Kepala Dinas Perkim-PR Medan, Benny Iskandar mengaku, pihaknya belum ada membahas sanksi terhadap kontraktor. Namun, tidak menutup kemungkinan sanksi akan diberikan. “Untuk sanksi belum tahu, tapi nanti akan kita bahas,” ujarnya.

Pengamat Hukum, Redyanto Sidi menilai, bila ada indikasi lain atas bangunan tersebut, misalnya spec tidak sesuai maka dapat mengarah kepada tipikor dan bisa dipidana.

Dia menjelaskan, runtuhnya bangunan yang dibangun oleh Dinas Perkim Kota Medan itu, diduga adanya faktor kelalaian atau unsur kesengajaan. “Atau ada pengurangan spek tersebut. Maka ini yang dikatakan dengan kerugian negara karna spek yang tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati. Dan ini bisa mengarah kepada tindak pidana korupsi,” kata Direktur LBH Humaniora ini.

Lebih lanjut katanya, bila benar terjadi demikian, maka kontraktor adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus robohnya dinding Pasar Kampunglalang. “Tentu, karna pemenang tender yang jadi pelaksana proyeklah bertanggungjawab atas pekerjaan yang tidak sesuai di indikasikan dari rubuhnya bangunan tersebut. Karna bangunan tersebut kan telah ada standartnya sesuai kontrak,” urainya.

Untuk itu, dia meminta kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan penyelidikan. Menurutnya, penegak hukum tersebut bisa bertindak setelah mendapatkan informasi.

“Sebaiknya Pemko (Medan) atau PD Pasar segera berkoordinasi dengan Kejaksaan, guna melakukan penyelidikan agar terang benderang apa yang menyebabkan bangunan tersebut begitu mudah rubuh. Atau ada faktor lain yang menyebabkannya, dapat pula berkoordinasi dengan kepolisian,” pungkasnya.

Untuk diketahui, revitalisasi Pasar Kampunglalang yang dibangun oleh kontraktor PT Budi Mangun KSO awalnya mulai dikerjakan sekitar pertengahan 2016 lalu. Namun, proyek senilai Rp26 miliar lebih tersebut tak tuntas dikerjakan kontraktor hingga memasuki awal 2017. Padahal, mereka telah menerima uang muka Rp5 miliar lebih. Kontraktor beralasan kios dan lapak pedagang belum dikosongkan.

Singkat cerita, pada 23 Maret 2017, pedagang dipaksa mengosongkan kios dan lapak mereka oleh aparat gabungan. Namun, setelah kosong ternyata lagi-lagi hingga berakhirnya tahun 2017 kontraktor tak kunjung menuntaskan proyek itu. Kontraktor beralasan pembayaran proyek tak ditampung dalam APBD.

Oleh karenanya, proyek pembangunan pasar ini menjadi sorotan sejumlah lembaga pemerintah seperti Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan BPK RI. Setelah mendapat petunjuk dari lembaga tersebut, proyek ini pun dikerjakan kembali tetapi dengan kontraktor yang sama.

Pembangunan dimulai terhitung 24 Maret 2018. Namun, hingga berakhirnya 2018 pembangunan tidak juga selesai dikerjakan kontraktor dengan alasan yang tak jelas.

Memasuki pertengahan Maret 2019, proyek tersebut akhirnya dituntaskan oleh kontraktor. Namun, pembayaran belum bisa dilakukan karena tak dianggarkan dalam APBD. Pembayaran baru bisa dilakukan pada pertengahan tahun ini dalam Perubahan APBD 2019. (ris/ila)