Home Blog Page 5493

Infobank SLE Award 2019, Bank Sumut Dianugerahi 4 Penghargaan

ISTIMEWA/SUMUT POS TERIMA: Komisaris Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, dan Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar, diapit Pemimpin Redaksi Majalah Infobank Eko B Supriyanto, Wakil Pemimpin Redaksi Majalah Infobank Karnoto Mohamad, serta Presiden Direktur Marketing Research Indonesia (MRI) Harry Puspito, saat menerima penghargaan Infobank SLE Award 2019, Kamis (14/3).
ISTIMEWA/SUMUT POS
TERIMA: Komisaris Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, dan Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar, diapit Pemimpin Redaksi Majalah Infobank Eko B Supriyanto, Wakil Pemimpin Redaksi Majalah Infobank Karnoto Mohamad, serta Presiden Direktur Marketing Research Indonesia (MRI) Harry Puspito, saat menerima penghargaan Infobank SLE Award 2019, Kamis (14/3).

Empat predikat dari gelaran The 2nd Infobank Satisfaction Loyalty Engagement (SLE) Award 2019 dianugerahkan kepada Bank Sumut. Keempat penghargaan tersebut diserahkan langsung Pemimpin Redaksi Majalah Infobank Eko B Supriyanto, kepada Komisaris Bank Sumut Muchammad Budi Utomo di Hard Rock Cafe, Pacific Place, Jakarta, Kamis (14/3) lalu.

Keempat penghargaan tersebut, yakni peringkat kedua kategori Loyalty Index 2019

Bank Pembangunan Daerah, peringkat kedua kategori Engagement Index 2019 Bank Pembangunan Daerah, peringkat kedua kategori Experience Index 2019 Bank Pembangunan Daerah, serta peringkat ketiga kategori Satisfaction Index 2019 ATM Bank Pembangunan Daerah.

Penilaian diperoleh berdasarkan hasil riset yang dilakukan Biro Riset Infobank bekerja sama dengan Marketing Research Indonesia (MRI) pada 2018-2019. Riset dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan (satisfaction), loyalitas (loyalty), dan keterikatan (engagement) nasabah terhadap bank pilihannya. Terdapat 10 kategori penghargaan yang

diberikan kepada 22 bank. Kategori yang dinilai, yakni kategori Net Promoter Score (NPS) Index, Satisfaction Index (yang terdiri dari satpam, customer service, teller, fisik, dan ATM), Loyalty Index, Engagement Index, dan SLE (experience) Index.

Pemimpin Redaksi Majalah Infobank Eko B Supriyanto, dalam sambutannya, mengatakan, tujuan pemberian penghargaan ini adalah untuk mendorong industri perbankan agar terus lebih baik dalam memberikan layanan terbaik.

“Kepada jajaran direksi, komisaris, dan karyawan ke-22 bank peraih penghargaan, kami ucapkan selamat,” tutur Eko.

Sementara itu, Komisaris Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, menyampaikan

apresiasinya terhadap prestasi yang diraih Bank Sumut ini. Menurutnya, penghargaan ini dapat dijadikan cambuk dan pelajaran berharga untuk terus meningkatkan pelayanan agar tetap berupaya memenuhi kebutuhan nasabah. “Tentu kami sangat bersyukur atas prestasi ini. Semoga penghargaan ini dapat memberikan motivasi kepada Bank Sumut untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan,” jelas Budi.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Pemimpin Redaksi Majalah Infobank Karnoto Mohamad, Presiden Direktur Marketing Research Indonesia Harry Puspito, dan Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar.

Infobank SLE Award merupakan penghargaan terhadap kualitas layanan perbankan kepada nasabahnya. Penganugerahan terhadap rating kualitas layanan perbankan ini, merupakan kali kedua diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi Infobank dan MRI kepada bank-bank yang berhasil memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya.

Sebelumnya, dalam rangkaian acara awarding tersebut, Infobank juga menggelar seminar bertajuk ‘Tingkat Loyalitas Nasabah Bank Setelah Digitalisasi Layanan dan Gempuran Fintech’, dengan pembicara Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan Bank Mandiri Hary Gunardi, Presiden Direktur MRI Harry Puspito, serta perwakilan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). (rel/saz/ram)

Kompetisi Askab Deliserdang, Surya Utama Juara Divisi Satu

istimewa JUARA: Surya Utama menjuarai divisi 1 Deliserdang.
istimewa
JUARA: Surya Utama menjuarai divisi 1 Deliserdang.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Surya Utama berhasil menjuarai divisi satu kompetisi Askab PSSI Deliserdang setelah mengalahkan Porseba Bangun Rejo dengan skor 4-2 yang digelar di Stadion Baharoeddin Siregar Lubukpakam, Sabtu (16/3).

Masing masing tim sejak menit pertama saling serang untuk menciptakan gol ke gawang lawannya. Terbukti pada menit ke-39 Gilang Rahmadan pemain depan Surya Utama menciptakan gol buat timnya. Surya Utama unggul 1-0 atas Porseba Bangun Rejo hingga turun minum.

Sementara itu Porseba Bangun Rejo berhasil menciptakan gol melalui Reza menit ke 60 dan menit ke 66 oleh Boby.

Tertinggal 1-2, pemain Surya Utama mengencarkan serangan ke lini pertahanan Porseba Bangun Rejo. Alhasil pada menit ke 78 Sandi Rahmadan berhasil menyamkan kedudukan 2-2.

Dengan skor 2-2 hasil tersebut. Wasit Suprato menambah waktu. Di babak penambahan waktu itu Surya Utama berhasil menambah dua gol masing masing melalui Gilang Rahmadan dan Iskandar. Sampai menit terakhir kedudukan 4-2 dan mengantarkan Surya Utama merebut Piala Bupati Deliserdang Ashari Tambunan. (btr/don)

Turnamen Rumah Kita Cup 2019, PS Pemprovsu Juara

net BERSAMA: Para juara bersama panitia Rumah Kita Cup
net
BERSAMA: Para juara bersama panitia Rumah Kita Cup

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PS Pemprovsu tampil sebagai juara pada turnamen sepakbola Usia 45 Tahun Rumah Kita Cup 2019, yang diprakarsai mantan PSMS Remaja-Junior 1985-1988. Pemprovsu berhasil mengatasi PS Pertamina dalam laga final yang berakhir dengan skor 3-2 di Stadion Kebun Bunga, Minggu (17/3).

Bagi kedua tim ini untuk yang kedua kalinya mereka bertemu setelah dalam final Turnamen Antar Master di Mabar pekan lalu. Laga final berlangsung menarik dan berimbang. Pemprovsu unggul lebih dulu lewat gol Ardi Mulyono, namun bisa disamakan Pertamina lewat Herman.

Pertandingan kian sengit di babak kedua, namun Pemprovsu kembali memimpin 2-1 lewat andil Ardi yang kembali menciptakan gol. Pertamina yang tak mau mengalah begitu saja, akhirnya bisa menyamakan kedudukan 2-2 lewat tendangan penalti yang berhasil dieksekusi Anton.

Namun, Pemprovsu akhirnya memastikan kemenangan 3-2, setelah Ardi Mulyono hatt-trick menjelang berakhirnya pertandingan usai. Peringkat ketiga bersama ditempati Pelindo dan Kosek. Tim terbaik terpilih SIWO PWI Sumut. Pemain terbaik diraih Yusmadi (Pelindo), sedangkan top skor diraih Ardi Mulyono (Pemprovsu) dengan 5 gol.

Kapten tim PS Pemprovsu Mulyadi Simatupang, seusai pertandingan mengaku bersyukur dan mengaku ini merupakan tropi kedua yang mereka raih dalam bulan ini. Menurut Mulyadi, kemenangan atas Pertamina tak terlepas dari motivasi juara serta materi pemain yang berkualitas dan mantan pemain Timnas dan PSMS.

“Namun, menyabet gelar juara bukan menjadi patokan mereka. Tujuannya demi menjalin silaturahmi dengan antar pemain,” ujar Mulyadi.

Ketua Panpel, Said Harahap mengaku bersyukur atas suskses terlaksananya Turnamen tersebut. Ia berharap, ajang tersebut bukan hanya sekadar silaturahmai saja, tetapi bisa berkesinambungan.

“Terimakasih kepada semua pemain yang sudah bekerja sama mensukseskan acara ini. Kita berharap terus terjalin ajang seperti ini. Karena nantinya ajang ini ke depan mau dibuat berkesinambungan,” pungkasnya. (dek)

Jadwal Latihan Belum Jelas, Gurning pun Bingung

sutan siregar/sumut pos MENUNGGU: Abdul Rahman Gurning masih menunggu keputusan manajemen PSMS.
sutan siregar/sumut pos
MENUNGGU: Abdul Rahman Gurning masih menunggu keputusan manajemen PSMS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sudah tiga pekan berlalu, titik terang yang diharapkan dalam pembentukan skuad PSMS belum juga muncul. Kabar yang beredar soal rencana mengontrak pemain dalam pekan ini juga menguap begitu saja.

Pelatih PSMS, Abdul Rahman Gurning saat ditemui di Kebun Bunga kemarin, mengakui jika sampai saat ini belum ada perkembangan apapun pasca diistirahatkannya latihan PSMS sejak tiga pekan lalu.

“Belum ada juga. Saya pun bingung mau jelaskan apa, soalnya sampai sekarang saya juga tidak ada juga dihubungi manajemen untuk memulai latihan kapan ataupun mau tanda tangan kontrak. Sudah 10 hari terakhir,” kata Gurning, Jumat (15/3).

Gurning mengatakan saat ini semuanya serba menggantung. Dia sempat menanyakan hal ini kepada Sekretaris PSMS, Julius Raja. “Dia bilang waktu jumpa pasca final Kapoldasu itu seminggu lagi. Ini sudah lewat seminggu tidak ada kabar apa-apa,” tambah pelatih berlisensi A AFC itu.

Gurning mengatakan waktu yang ada saat ini terbuang percuma. Seyogyanya PSMS bisa mempersiapkan diri lebih matang. “Waktu itu saya disuruh menyiapkan program. Sudah saya jadwalkan 1 Maret latihan. Tapi ini berubah lagi jadinya,” tambahnya.

Selain itu mantan pelatih PSPS dan Arema ini mengatakan bingung mau mempertanyakan hal ini kepada siapa. Apalagi sebelumnya digembar-gemborkan jika manajemen akan beralih ke Northcliff. Tapi belum ada peresmian sampai saat ini.

Selain itu beberapa pemain yang akan mengikuti trial tidak jelas nasibnya. Seperti Tri Handoko dan Anis Nabar, terlihat bisa melihat pertandingan lapangan, Jumat (15/3) kemarin. Sudah dua pekan mereka tiba di Medan namun tidak ada juga aktivitas latihan PSMS.

“Iya itu, kasihan juga. Mereka datang kemari, tapi belum ada latihan. Saya tidak tahu komunikasinya seperti apa. Karena manajemen yang memanggil. Saya memang sudah menyerahkan nama-nama ke mereka,” bebernya. (don)

Warga Desa Sei Dua Hulu Heboh, Mayat Pria Mengambang di Sungai Asahan

MENGAMBANG: Mayat seorang pria ditemukan mengambang di Sungai Asahan, Sabtu (16/3) sekira pukul 11.00 WIB.
MENGAMBANG: Mayat seorang pria ditemukan mengambang di Sungai Asahan, Sabtu (16/3) sekira pukul 11.00 WIB.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Warga Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Asahan dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin pria di Sungai Asahan, Sabtu (16/3) sekira pukul 11.00 WIB. Saat ditemukan, posisi mayat mengambang telungkup di bawah jembatan, tepatnya di Dusun XIV Sei Dua Hulu.

Mayat pria tersebut pertama kali ditemukan oleh Mustafa Marpaung (18), warga dusun VII, Desa Sei Dua Hulu. Penemuan mayat itu menggegerkan warga Sei Dua Hulu. Mustafa sendiri kemudian melapor ke Kapolsek Simpang Empat.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Simpang Empat bersama anggotanya terjun ke lokasi, dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Mantan Simatupang ( RSUD HAMS) Kisaran Jalan Sisingamangaraja.

Hasil penyelidikan polisi, mayat pria tersebut diketahui atas nama Syaiful Harahap (52), warga Jalan T. Cikditiro, Perum VBI, Blok I 20, Kelurahan Kumantan, Kecamatan Bengkinang, Kabupaten Kampar, Riau.

Identitas tersebut diketahui dari KTP yang ditemukan di dompetnya. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan memancing yang diduga milik korban.

“Hasil visum, di sekujur tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda mencurigakan atau bekas penganiayaan. Dugaan sementara kemungkinan, dia (korban, Red) terjatuh saat memancing,”kata Kapolsek Simpang Empat, AKP Raymond GM Hutagalung SH.

Barang-barang ditemukan yang diduga milik korban yakni seperangkat alat pancing, tas warna hitam, dompet warna coklat berisikan identitas, uang Rp 100.000, satu unit handphone Android merk Samsung warna hitam, topi pet warna hitam, dan obat-obatan generik.

Pihak kelurga korban sudah datang ke rumah sakit, namun menolak jenazah korban diotopsi. Selanjutnya, jenazah korban dibawa keluarganya di Jalan Batu Asah, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Pulau Bandring, Asahan, untuk disemayamkan.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Simpang Empat, AKP Raymond GM Hutagalung SH mengimbau kepada warga agar jangan sendirian saat pergi memancing. “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya mengimbau kepada seluruh warga agar hendaknya jangan bepergian sendirian saat memancing,” bilangnya. (omi)

Kasus Tenggelamnya KM Sinar Bangun, Kadishub Samosir Segera Disidang

ist Kadishub Samosir Nurdin Siahaan.
ist
Kadishub Samosir Nurdin Siahaan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Samosir, Nurdin Siahaan, akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Toba Samosir (Tobasa). Persidangan dipastikan setelah berkas tersangka kasus tenggelamnnya KM Sinar Bangun ini, dinyatakan P21 (lengkap).

“Hari Jumat kemarin, penyidik Polda Sumut menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Tobasa,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada Sumut Pos, Minggu (17/3).

Menurut Sumanggar, persidangan dilakukan di PN Tobasa setelah sebelumnya empat tersangka lainnya atas kasus yang sama, juga disidangkan di sana. “Disidangkan di sana karena kejadiannya ‘kan di sana,” ucapnya.

Berbeda dengan empat tersangka lainnya, Nurdin Siahaan, tidak ditahan. Kata Sumanggar, hal ini merujuk pada penyidikan di Polda Sumut yang tidak menahan tersangka.

“Tidak ditahan karena di Polda (Sumut) juga tidak ditahan,” tandasnya.

Sebelumnya, empat tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba telah menjalani persidangan di PN Tobasa. Empat tersangka masing-masing, Poltak Saritua Sagala selaku nakhoda KM Sinar Bangun, Golpa F Putra selaku Kapos Simanindo, Karnilan Sitanggang, pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kapos Pelabuhan Simanindo; dan Rihad Sitanggang, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dinas Perhubungan Samosir.

KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin (18/6) lalu. Kapal itu diperkirakan membawa sekitar 200 penumpang dan puluhan sepeda motor.

Sesuai data dari Basarnas, hanya 24 orang yang ditemukan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat, sedangkan 3 penumpang meninggal dunia. Sementara 164 orang lainnya dinyatakan hilang. Diduga ikut tenggelam bersama kapal. (man)

Bukan Akhir dari Proses Hukum, Armen Lubis Disarankan Uji SKPP Mujianto ke Pengadilan

ISt/SUMUT POS Surat: Mujianto alias Anam (baju kuning) saat diperiksa petugas beberapa waktu lalu.
ISt/SUMUT POS
Surat: Mujianto alias Anam (baju kuning) saat diperiksa petugas beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penghentian kasus pengusaha Sumut, Mujianto, dan rekannya Rosihan Anwar melalui Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang diusulkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dinilai merupakan langkah keliru.

Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa), Muslim Muis mengatakan, usulan SKPP tersangka Mujianto bukanlah akhir dari proses hukum.

“Penghentian penuntutan atau penyidikan bukanlah akhir dari proses hukum. Karena itu masih bisa diajukan keberatan oleh korban atau pihak ketiga. Semisal lembaga bantuan hukum,” kata Muslim Muis, Sabtu (16/3).

Baik korban maupun pihak ketiga bisa saja melakukan gugatan atas dikeluarkannya SKPP tersangka Mujianto. Ini bisa dilakukan, karena sedari awal kasus cukup bukti, memenuhi unsur, baik materil maupun formil. Kejatisu dinilai tinggal melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan.

“SKPP atau SP3 bukan akhir segalanya. Itu juga bisa diajukan ke persidangan untuk menguji sah atau tidaknya penghentian itu. Makanya jangan senang dulu dia (Mujianto),” ujar Muslim.

Menurut Muis, Kejaksaan dan Kepolisian tidak mungkin bertindak ceroboh saat menetapkan seseorang jadi tersangka. Terlebih lagi, Mujianto sudah pernah jadi DPO. Ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam mengusut kasus penipuan yang dilakukan Mujianto.

“Artinya ‘kan begitu. Kalau tidak cukup unsur, kenapa dari awal dijadikan tersangka? Ini ‘kan jadi pertanyaan. Masa setingkat kejaksaan atau kepolisian bertindak ceroboh? Kalau memang dia tidak terbukti bersalah, kenapa juga waktu itu jadi DPO,” urai Muslim.

Muslim Muis memandang, kasus-kasus besar di Sumut yang ditangani Kejatisu, sebaiknya diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab proses hukum terancam terciderai karena perkara Mujianto.

“Daripada seperti ini, lebih baik kita meminta Kejagung mengambil alih saja kasus-kasus besar di Sumut. Agar hukum benar-benar bisa ditegakkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejatisu mengajukan SKPP untuk kasus penipuan senilai Rp3 miliar yang melibatkan pengusaha Mujianto dan bawahannya Rosihan Anwar. Kejatisu menilai, perkara itu tidak layak masuk ke persidangan dalam kasus dugaan pidana.

Dugaan penipuan yang dilakukan Mujianto bermula dari adanya laporan Armen Lubis yang menjadi korban penipuan Rp3 miliar oleh Mujianto dalam proyek penimbunan lahan di kawasan Belawan.

Dugaan penipuan itu berawal dari ajakan kerjasama melalui staf Mujianto, Rosihan Anwar untuk melakukan bisnis penimbunan lahan seluas 1 hektar atau setara 28.905 m3. Lokasinya di atas tanah lahan di Kampung Salam Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan sekitar Juli 2014.

Namun setelah proyek selesai, Mujianto tidak membayar hasil pengerjaan Armen Lubis. Sehingga Armen merasa dirugikan miliaran rupiah. Armen pun melaporkan kasus itu ke Polda Sumut. Selanjutnya Poldasu menetapkan Mujianto sebagai tersangka dalam kasus ini. (man)

Bersenjata Kelewang & Pistol, Puluhan Pria Bersebo Serang & Hancurkan Rumah Warga

Fachril/SUMUT POS RUMAH: Rumah warga yang dihancurkan puluhan pria bersebo dan bersenjata di lahan garapan Pasar IV, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Minggu (17/3) pukul 03.00 WIB dinihari.
Fachril/SUMUT POS
RUMAH: Rumah warga yang dihancurkan puluhan pria bersebo dan bersenjata di lahan garapan Pasar IV, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Minggu (17/3) pukul 03.00 WIB dinihari.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan pria diduga preman bayaran orang tidak dikenal menyerang rumah penduduk di lahan garapan Pasar IV, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Minggu (17/3) pukul 03.00 WIB. Mengenakan penutup wajah atau sebo, para pelaku yang bersenjatakan kelewang dan pistol itu, menyekap warga dan merusak sejumlah rumah penduduk di kawasan tersebut.

Seorang warga, Adi (40) mengatakan, peristiwa penyerangan itu terjadi Minggu dini hari. Saat itu, dirinya bersama tiga temannya, sedang jaga malam di lingkungan tempat tinggalnya. Tiba-tiba, 9 mobil pribadi masuk ke kawasan garapan tempat tinggal mereka.

Kedatangan puluhan pria itu sontak membuat ia dan temannya terkejut,. Aliran listrik langsung dimatikan. Dalam keadaan gelap, puluhan preman bersenjata martil besar, kelewang, dan pistol itu mengancam mereka agar tidak lari. Karena dikepung, Adi dan dua temannya tak berdaya dan langsung diikat oleh sekelompok pemuda tersebut.

“Aku ingat kali, saat itu masih jam 3 pagi. Waktu mereka datang, lampu langsung dimatikan. Mereka mengikat kami pakai tali,” cerita Adi.

Para pelaku itu dengan brutal menghancurkan sejumlah rumah yang baru dibangun. Kemudian mereka merusak sejumlah pondasi rumah yang sedang dalam tahap dibangun. Mengancam akan menembak, para pelaku mengejar warga yang coba keluar rumah melihat kejadian tersebut.

“Mereka tidak lama. Paling sekitar setengah jam lebih, tapi mereka menghancurkan 5 rumah. Terus mereka pergi kabur membawa mobil keluar dari lokasi,” beber penggarap ini.

Didik (35), warga yang sama mengatakan, dirinya sempat dikejar pelaku yang mengancam akan menembak. Namun ia berhasil sembunyi ke rumah warga.

“Mencekam kali malam itu. Saya waktu dikejar sempat diteriaki: jangan lari kau. Kutembak kau nanti. Rupanya ada kawannya bilang, ‘jangan tembak belum ada intruksi’. Mmakanya saya selamat,” celoteh Didik.

Setelah para preman yang diduga suruhan pengembang yang ingin menguasai lahan seluas 1 hektar tersebut berlalu, masyarakat bernai keluar rumah menolong rekan mereka yang disekap para pelaku.

“Saya bersama masyarakat menolong Pak Adi yang terikat. Kami sempat temukan martil dan hp pelaku yang tinggal di lokasi,” beber Didik.

Syaifal selaku ketua penggarap, menyayangkan aksi para OTK yang melakukan penyerangan malam hari. Padahal malam itu masyarakat baru saja pulang mengikuti deklarasi acara Presiden Jokowi.

“Mungkin para pelaku tahu, masyarakat kelelahan pulang dari acara itu. Makanya melakukan penyerangan. Ini perbuatan pengecut. Kita minta kepada Bapak Kapolda untuk mengusut mafia tanah yang menggunakan dan membayar preman” tegas Syaifal.

Berdasarkan laporan dan bukti, para pelaku menggunakan pistol berbadan tegap. Mereka menduga pelaku ada kaitannya dengam aparat. Untuk itu penegak hukum untuk segera mengusutnya.

“Rencananya, besok (hari ini) kami akan melapor ke Polda. Semua bukti yang ada akan kami serahkan ke polisi. Ini negara hukum, bukan preman, kami ingin mafia tanah ini segera diusut,” pinta Syaifal.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto dikonfirmasi belum mengetahui kejadian tersebut. Ia pun segera memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lapangan. “Saya belum terima informasi, saya akan perintahkan anggota cek ke lapangan,” katanya. (fac)

Curanmor Modus Pukul Adik Cari mangsa, Beraksi di Simpang Selayang

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi perampokan dengan modus menuding korbannya melakukan pemukulan terhadap keluarga pelaku, terjadi di seputaran kawasan Setiabudi Ujung, Medan atau tepatnya seputaran Simpang Selayang.

Korbannya, Eben Sitanggang (19) warga Jalan Anyelir, Komplek Kejaksaan,Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Tak terima ia lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Delitua.

Kepada wartawan, Eben mengatakan nasib sialnya itu bermula ketika ia pergi ke salahsatu minimarket yang berlokasi di Jalan Setiabudi Ujung, tepatnya di sebelah SPBU, Jumat (15/3) sekira pukul 20.00 malam.

Usai belanja dari minimarket tersebut, korban kembali ke parkiran guna mengambil sepeda motornya. Tak jauh dari minimarket itu, korban dipepet dua 2 pelaku mengendarai sepeda motor dan menyuruh korban berhenti.

“Jadi saya disuruh berhenti sama pelaku, ‘Berhenti kau woi, berhenti. Kau yang mukul adekku tadi ‘kan di Jalan Bunga Rinte’ katanya samaku,” ujar Eben saat ditemui wartawan di Mapolsek Delitua, Sabtu (16/3).

“Merasa nggak ada aku mukul orang, sempat kulawan dia di pinggir jalan. Ribut mulutlah,” tambahnya.

Tudingan pelaku terus ditujukan kepadanya, meski berulang kali Eben menyatakan ia tak pernah memukul adiknya. Bahkan Eben menanyakan siapa nama adik pelaku. “Mereka tetap ngotot, katanya saya yang memukul adiknya. Rame kami dikerumuni warga sekitar karena ribut itu,” sebutnya.

Tak menaruh curiga dengan modus keduanya, Eben pun terpedaya. Merasa ingin membuktikan kalau tudingan keduanya salah, ia mau saja diajak oleh kedua pelaku ke lokasi yang disebut-sebut lokasi ia memukul adik pelaku.

“Karena saya merasa tak ada melakukan, diajak pelaku saya ke Jalan Bunga Rinte. Itu tak jauh dari lokasi tempat saya belanja. Katanya biar saya tidak kabur, kami boncengan bertiga di sepedamotornya. Sementara sepeda motor saya, dompet dan Hp android merk Alfa yang saya letak di jok, disuruh pelaku untuk menitipkan kepada seseorang warga sekitar yang melihat kami ribut,” terangnya.

Sesampainya di Jalan Bunga Rinte, korban pun disuruh turun pelaku dan untuk menunggunya. Katanya pelaku ingin membawa adiknya itu untuk menjumpai korban.

Berjam-jam menunggu, pelaku juga tidak kembali. Korbanpun bingung dan mengambil keputusan untuk kembali mengambil sepeda motornya yang ditinggalkannya.

Tiba di tempat sepeda motornya yang tadinya di titipkan kepada seseorang warga sekitar, korban terkejut begitu melihat sepeda motor dan warga yang dititipi barang-barangnya, tidak ada lagi. Mengetahui itu, korbanpun mencarinya dengan bertanya tanya kepada warga sekitar. Namun usaha korban tidak membuahkan hasil.

“Ternyata yang mennjaga sepeda motor saya tadi, temannya para pelaku. Karena ketika saya tanya warga sekitar lokasi, mereka tidak mengenalnya,” kata dia.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto yang dikonfirmasi mengatakan, sudah menerima laporan korban. “Laporannya sudah masuk. Nanti kita lidik,” ungkapnya singkat. (dvs)

Tarian Daerah

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS TARIAN DAERAH: Sejumlah penari menarikan tarian daerah dari beberapa etnis yang ada di Sumatera Utara saat Pergelaran Budaya Lintas Etnis di Stadion Teladan Medan, Sabtu (17/3). Tarian daerah dari beragam etnis di tampilkan saat acara ini.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
TARIAN DAERAH: Sejumlah penari menarikan tarian daerah dari beberapa etnis yang ada di Sumatera Utara saat Pergelaran Budaya Lintas Etnis di Stadion Teladan Medan, Sabtu (17/3). Tarian daerah dari beragam etnis di tampilkan saat acara ini.