Home Blog Page 5497

Pimpinan Ponpes Lecehkan Puluhan Santri Pria, Sebelum Disodomi, Korban Diajak Nonton Film Seks

no picture
no picture

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Polres Langkat mendalami kasus dugaan pelecehan seksual (sodomi) yang dilakukan oknum Kepala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ikhwan, Dedi Suwandi (40). Bahkan pria ini masih terus diperiksa secara meraton oleh penyidik guna mengungkap motif pelaku.

SELAIN itu, petugas juga memintai keterangan dari saksi-saksi termasuk korban. Hasil pemeriksaan terkini, dari 14 santri yang jadi korban, ada 3 orang yang disodomi.

“Korban lainnya dionani paksa tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Juriadi, Jumat (15/3).

Dalam melakukan aksi bejatnya, terlebih dahulu para korban dirayu oleh tersangka. Yakni triknya dengan menepuk pundak dan mengelus-elus santri yang akan dijadikan korbanya.

“Tersangka memanfaatkan jabatannya dengan pura-pura mengajak sharing permasalahan sosial dan kesehatan para santri. Disinilah menurut keterangan tersangka, dirinya melakukan trik merayu dan mengelus korban hingga tersangka berhasil melampiaskan nafsu bejatnya,” papar Juriadi.

Selain itu, dari hasil keterangan tersangka, selama ini Dedi Suwandi yang berprilaku seks menyimpang punya hobi menonton film porno sejenis.

Kebiasaan buruk nonton film porno sejenis inilah, baru biasanya ia lakukan setiap kali beraksi mencabuli santri-santrinya sebelum memaksa onani dan sodomi.

“Sebagian korban disodomi sebagian dicabuli aja, suka juga dia menyuguhkan video porno sama korban-korbannya. Rata-rata korban juga ditepuk pundak sebelum menjadi korban, dugaan dia punya ilmu hipnotis belum sampai ke sana,” ungkap Juriadi.

Perilaku tersangka sangat mencoreng instansi pendidikan berbasis agama di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat itu.

Kelakuan Dedi sudah lama jadi aib internal. Puncaknya ketika puluhan santri tak tahan lagi kabur dar pesantren.

Aksi bejatnya nyaris membuat ratusan warga membakar Ponpes Al Ikhwan. Namun tidak terjadi, mengingat masih ada santri lain di dalam pesantren.

Atas asusilanya terhadap anak dibawah umur, pelaku terancam hukuman maksimal penjara 15 tahun. Kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terancam tak berlanjut.

“Dia disangkakan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Kasat Reskrim.

Diberitakan sebelumnya, tidak tahan terus-terusan disodomi, puluhan santri Ponpes Al-Ikhwan melarikan diri dari asramanya. Peristiwa terjadi di Selasa (12/3) sekira pukul 19.30 WIB.

Pelakunya Dedi Suwandi. Dedi merupakan Pimpinan Ponpes Al-Ikhwan di Dusun ll, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Puluhan santri tersebut ada yang melarikan diri ke rumah keluarga terdekat, ke rumah orang tuanya dan ke Kantor Desa Serapuh ABC.

Dari sana, para korban menghubungi orang tuanya melalui seluler dan meminta pertolongan serta melaporkan kelakuan bejat gurunya. Kepada orang tua, para korban mengaku sudah lama dilecehkan oleh sang guru.(bam/ala)

Korslet, Rumah Warga Polonia Terbakar

MARKUS/SUMUT POS HANGUS: Sebuah rumah di Jalan Cinta Karya, Gang Karoja, Lingkungan I, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia hangus dilalap api, Jumat (15/3).
MARKUS/SUMUT POS
HANGUS: Sebuah rumah di Jalan Cinta Karya, Gang Karoja, Lingkungan I, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia hangus dilalap api, Jumat (15/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebuah rumah di Jalan Cinta Karya, Gang Karoja, Lingkungan I, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia hangus dilalap api. Rumah milik Sulastri alias Welas itu hanya menyisakan puing-puing.

“Kejadiannya Jumat (15/3) pukul 9.50 WIB. Persentase terbakarnya sekitar 70 persen. Mendapatkan informasi, tim langsung turun dan melakukan pemadaman,” ucap koordinator Pusdalops-PB BPBD kota Medan, Muhammad Yunus kepada Sumut Pos, Jumat (15/3).

“Pada pukul 10.35 WIB, api sudah berhasil dipadamkan. Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa,” sambungnya.

Sejauh ini, kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek (korsleting) listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir sekitar Rp75 juta.

“Nantilah bang diwawancara Bu Welas nya, masih syok dia gara-gara rumahnya kebakaran. Lagi istirahat dia di rumah kami,” tutur para tetangga Sulastri ketika Sumut Pos coba menemui Welas.(mag-1/ala)

Penghentian Penuntutan Mujianto Bisa Di PTUN kan

AGUSMAN/SUMUT POS DIAMANKAN: Mujianto diamankan saat tiba dari Singapura di Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.
AGUSMAN/SUMUT POS
DIAMANKAN: Mujianto diamankan saat tiba dari Singapura di Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk membatalkan usulan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus penipuan yang dilakukan Mujianto alias Anam, korban Armen Lubis bisa membawanya ke ranah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

“Masalah SKPP itu kan memang haknya mereka (kejaksaan). Tetapi negara kita kan negara hukum yang menjamin kepastian hukum bagi setiap masyarakat. Bila seandainya SKPP itu keluar, kita bisa melakukan upaya hukum lewat PTUN,” ucap Arizal, kuasa hukum Armen Lubis, Jumat (15/3).

Melalui pengadilan PTUN, kata Arizal, penerbitan SKPP nantinya akan diuji apakah ada melanggar dasar-dasar administrasi.

“Lewat PTUN itu juga kan salah satu langkah hukum selain upaya Prapid (Praperadilan). Dan itu ada di Undang-undang Kitab KUHAP Pasal 77-83. Kita tarik ke PTUN untuk menyatakan sah tidaknya SKPP yang dikeluarkan,” ujarnya.

Namun hal itu, lanjut Arizal, tergantung kepada kliennya sendiri apakah ingin menempuh upaya hukum lewat PTUN.

“Kalau memang sudah kami terima (SKPP), itu lah upaya yang bisa dilakukan. Tapi, itu hak prerogratifnya dari klien kami. Kalau katanya gugat, kita gugat. Tetapi kalau katanya tidak, ya kita tak akan gugat,” tandasnya.

Seharusnya, menurut Arizal, kejaksaan tidak perlu bingung untuk melimpahkan berkas perkara Mujianto ke pengadilan.

“Harusnya kan dilimpahkan saja, biarkan Wakil Tuhan (Pengadilan) yang menyatakan apakah tersangka salah atau tidak salah, bukan penuntut yang ambil alih. Ini ada apa?,” tanya Arizal.

Ia sangat menyayangkan langkah yang diambil Kejatisu dalam penanganan perkara Mujianto. Padahal, penyidik polisi sudah bekerja dengan optimal dalam mengungkap kasus penipuan Mujianto.

“Kenapa tidak dari awal saja mereka tolak berkas itu di polisi. Kan rasional, azas hukum acara itu kan jelas, peradilan cepat, murah dan biaya yang ringan. Bukan setelah lengkap begini baru mau dihentikan,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Kejatisu mengajukan SKPP untuk kasus penipuan senilai Rp3 miliar yang melibatkan pengusaha, Mujianto dan bawahannya Rosihan Anwar. Kejatisu menilai, perkara itu tidak layak masuk ke persidangan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Kejatisu, Fahkruddin kepada wartawan, Rabu (6/3). Fakhruddin menyampaikan pengajuan SKPP atas kasus tersebut karena menilai kasus ini tidak layak disidangkan.

Kejatisu diketahui tidak melakukan penahanan terhadap Mujianto. Tersangka kasus penipuan itu tidak ditahan karena sudah memberikan jaminan uang sebesar Rp3 miliar, saat pelimpahan tahap II (berkas dan tersangka) dari penyidik Polda Sumut, pada 26 Juli 2018.

Selain jaminan uang, Kejatisu juga menahan paspor Mujianto. Dalih lain tidak ditahan, berdasarkan catatan rekam medis di Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura, tersangka Mujianto menderita infeksi empedu.

Dengan jaminan uang yang diberikan oleh Mujianto, Kejatisu hanya mewajibkannya wajib lapor selama ia tidak dalam penahanan.

Dugaan penipuan yang dilakukan Mujianto bermula dari adanya laporan Armen Lubis yang menjadi korban. Karena aksi Mujianto, Armen Lubis menderita kerugian Rp3 miliar dalam proyek penimbunan lahan di kawasan Belawan.

Namun setelah proyek selesai, Mujianto tidak menepati janjinya untuk membayar hasil pengerjaan Armen Lubis. Merasa ditipu, Armen Lubis melaporkan Mujianto dan Rosihan Anwar ke Polda Sumut.

Belakangan, Armen Lubis menggugat Kejatisu, senilai Rp104 miliar karena tidak kunjung melimpahkan Mujianto ke pengadilan.(man/ala)

Ketersedian Beras di Bulog Mencapai 66.682 Ton, Pasokan Pangan Ramadan dan Idul Fitri Aman

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos BERI KETERANGAN: Kepala Bulog Divre I Sumut, Basiriun (tengah) saat memberikan keterangan pers di Kantor Bulog Sumut di Medan.
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
BERI KETERANGAN: Kepala Bulog Divre I Sumut, Basiriun (tengah) saat memberikan keterangan pers di Kantor Bulog Sumut di Medan.

SUMUTPOS.CO – Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) I Sumut menyatakan pihaknya memiliki stok beras sebanyak 66.682 ton per 15 Maret 2019. Stok tersebut bisa digunakan hingga 10 bulan ke depan termasuk kebutuhan saat Ramadan dan Idul Fitri.

Kepala Bulog Divre I Sumut, Basiriun mengatakan dengan jumlah stok tersebut, pihaknya bukan saja menjaga kebutuhan tetapi juga menjaga kestabilan harga yang pada umumnya mengalami kenaikan saat hari-hari besar keagamaan.

“Ini sangat besar, bisa gunakan sekitar 10 bulan kedepan. Jadi, saya harap masyarakat jangan kuatir dengan stok beras dan lainnya,” ucapnya saat temu wartawan di Medan, Jumat (15/3).

Dijelaskannya, ketersedian beras di gudang bulog saat ini berupa beras premium dan medium. Untuk kebutuhan komersial, Bulog Divre Sumut memiliki kelolaan stok sebanyak 42.312 ton beras premium 5 persen beras asal Thailand dan 504 ton beras komersial pengadaan. Ketersediaan stok komersial akan dikelola untuk kebutuhan penjualan bidang komersial.

Sesuai dengan instruksi Kementerian Perdagangan (Kemendag terkait pelaksanaan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) beras medium di seluruh Indonesia dilakukan pihak terkait, termasuk Bulog di Tanah Air ini.

Sejak bulan Januari 2019 Perum Bulog Divre Sumut sudah melakukan penyaluran beras untuk kebutuhan KPSH sebanyak 6.865 ton, atau 14 persen dari target KPSH per Maret 2019 yang direncanakan mencapai angka 49.139 ton.

“Adapun target penyaluran KPSH untuk tahun 2019 adalah sebanyak 84 ribu ton. Dengan jumlah penyaluran yang telah terealisasi, maka sisa target penyaluran KPSH dari Maret hingga Desember 2019 adalah 77.135 ton,” tambahnya.

Bulog Salurkan Bansos Rasta di 18 Kabupaten di Sumut

Bulog Sumut menyampaikan mengalami penurunan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) dengan strok beras mencapai 12 ton lebih di 18 Kabupaten di Sumut ini.

“Kalau di tahun-tahun lalu, Bansos Rasta merupakan outlet stok yang dikelola oleh Bulog. Untuk tahun 2019, stok beras Rasta, sudah sangat berkurang, yaitu kurang lebih 12 ton lebih sampai Bulan April 2019. Jadinya, 1 bulan itu sebesar 3.125 ton,” ucap Basiriun.

Basirun mengatakan untuk bulan Mei belum mendapatkan perintah dari kantor Pusat untuk penyaluran Bansos Rasta tersebut. Sedangkan, realisasi Pelaksaaan Bansos Rastra sampai bulan Febuari 2019 sudah mencapai 59,49 persen.

“Dari target penyaluran untuk 2 bulan alokasi, Januari dan Februari 2019. Masih kecilnya realisasi penyaluran karena masih perlu dilakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi atau dinas yang membidangi Bansos Rastra,” jelas Basirun.

Ia mengungkapkan hingga saat ini, kendala utama adalah terkait Keluarga Penerima Manfaat (KPM)n yakni By name By Address yang masih dalam proses pematangan data oleh Dinas Sosial. Karena, adanya perubahan-perubahan yang terjadi dibanding jumlah KPM tahun 2018.

“Terkait hal tersebut pihak BULOG telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemda setempat, agar penyaluran Bansos Rastra alokasi Januari- Februari 2019 dapat segera direalisasikan, mengingat Surat Perintah Penyaluran (SPP) alokasi bulan Maret telah terbit,” ungkap Basirun.

10 Kabupaten yang telah menyalurkan Bansos Rastra 100% adalah Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Utara. Kemudian, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Untuk 8 kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat. Selanjutnya, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara direncanakan akan mulai melakukan penyaluran Bansos Rastra minggu depan,” ungkap Basirun.

Ia menambahkan bahwa penyaluran Bansos Rastra 2019 mengalami penurunan dari 32 Kabupaten/Kota di tahun 2018 menjadi 18 Kabupaten dengan jumlah KPM dari 6.497.764 KPM menjadi 3.125.460 KPM.

“Kami juga mengimbau dinas Kabupaten/Kota untuk kira segera diselesaikan. Beras kami siapkan, dapat disalurkan. Kalau ada dampak dengan penurunan kualitas berasnya. Jadinya, masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.(gus)

Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemerintah Diminta Cover Biaya Pengobatan Penderita Gagal Ginjal

BERSAMA: Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS USU, dr Riyadh Ikhsan, Direktur Diklat, Penelitian dan Kerjasama dr Sake Juli Martina, dan lainnya foto bersama di sela-sela acara.
BERSAMA: Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS USU, dr Riyadh Ikhsan, Direktur Diklat, Penelitian dan Kerjasama dr Sake Juli Martina, dan lainnya foto bersama di sela-sela acara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam peringatan Hari Ginjal Sedunia yang jatuh pada 14 April 2019, Unit Hemodialisis Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) menggelar ceramah awam untuk mengedukasi masyarakat dan penderita gagal ginjal pentingnya menjaga kesehatan ginjal yang dilaksanakan di Lantai Tiga Gedung Rumah Sakit USU, Kamis (14/3) kemarin.

Hadir dalam kesempatan Direktur Utama Dr dr Syah Mirsya Warli, Sp.U (K) diwakili Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr Riyadh Ikhsan, M.Ked (DV), Sp.KK, dan Direktur Diklat, Penelitian dan Kerjasama dr Sake Juli Martina, Sp.FK serta seratusan undangan masyarakat awamn

Kepala Unit Hemodialisa RS USU dr.Riri Andri Muzasti M.Ked- (PD),SPPD.KGH dalam presentasinya mengatakan, ginjal merupakan salah satu organ tubuh manusia yang sangat penting dan harus dijaga.

Fungsi ginjal menyaring dan mengeluarkan sisa racun yang ada di dalam tubuh melalui air seni,mengatur keseimbangan air dan elektrolit dan juga asam basa di dalam tubuh serta menghasilkan hormon yang berfungsi membentuk sel darah merah,memproduksi vitamin D dan mengatur tekanan darah.

Melalui peringatan Hari Ginjal Sedunia Tahun 2019,Kepala Unit Hemodialisa RS USU itu berharap pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional bisa mengcafer biaya pengobatan bagi penderita gagal ginjal tidak hanya untuk biaya cuci darah tetapi juga biaya obat-obatan untuk mendukung kualitas hidup penderita gagal ginjal lebih baik.

Dr.Riri mengakui selama ini biaya untuk hemodialis sudah ditanggung oleh BPJS namun untuk biaya obat-obatan guna mendukung kualitas hidup penderita gagal ginjal seperti kesehatan tulang dan kebutuhan gizi belum tercafer BPJS .

Sebelumnya Direktur Utama RS USU diwakili dr Riyadh Ikhsan dalam sambutannya menyampaikan, dalam tahun ini pihaknya akan menambah unit mesin cuci darah, saat ini tersedia 20 mesin cuci darah dan rencananaya menambah unit hemodialisis khusus anak serta unit isolasi bagi penderita gagal ginjal.

Selain itu Unit Hemodialisis RS USU juga akan dijadikan sebagai salah satu pusat pelatihan hemodialisa di Sumut dan Aceh sehingga dibutuhkan mesin hemodalisis yang lebih banyak dengan berbagai macam merek sehingga para staf dalam mengikuti pelatihan sudah terbiasa menggunakan mesin cuci darah dari berbagai merek yang dilengkapi fasilitasnya.

Kegiatan Hari Ginjal Sedunia Tahun 2019 di RS USU diwarnai dengan testimoni dari salah seorang penderita penyakit gagal ginjal yang juga selaku Ketua Komunitas Hope Renal Care Kota Medan Lina yang membagikan pengalaman yang sangat berharga dalam menjalani pengobatan gagal ginjal di rumah sakit sehingga mendorong dan memotivasi penderita ginjal dan keluarga untuk tetap semangat dalam menjalani pengobatan. (dvs/ila)

Bangun Pagar di Jalur Hijau, PT MJB Serobot Fasilitas Umum

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Mitra Jaya Bahari (MJB) diduga telah menyerobot fasilitas umum (Fasum) yang besebelahan perlintasan titik nol Tol Belmera, Simpang Buaya, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. PT MJB mendirikan pagar dan menimbun drainase di areal jalur hijau.

Pemanfaatan lahan jalur hijau untuk kepentingan perusahaan bergerak di bidang penumpukan kontainer itu, guna mempermudah keluar masuk truk melalui areal drainase yang ditimbun tersebut.

Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, HT Bahrumsyah, Kamis (14/3), menilai, Pemko Medan melalui Kecamatan Medan Belawan tidak tegas menindak pengusaha yang mendirikan bangunan tanpa izin dan menyalahi tata ruang wilayah. Buktinya, perusahaan depo kontainer telah menimbun drainase dan mendirikan pagar di jalur hijau adalah bentuk perlindungan terhadap perusahaan tersebut.

“Itu sudah jelas salah, camat harusnya tegas. Jangan dibiarkan itu berdiri, karena itu masuk areal negara yang diperuntukan untuk fasilitas umum. Kita minta, agar tembok itu segera dibongkar dan ditata kembali drainase yang ditimbun,” tegas wakil rakyat akrab disapa Bahrum.

Apabila itu dibiarkan terus, lanjut Ketua DPD PAN Kota Medan ini, terindikasi adanya perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap perusahaan tersebut. Sehingga, laham milik negara telah diambil alih oleh PT MJB untuk menjadikan fasilitas khusus untuk kepentingan pribadi perusahaan tersebut.

“Sudah jelas salah, harus ditindak. Jangan Pemko Medan hanya berani menindak pedagang kaki lima, kita tidak mau aturan atau hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apapun ceritanya, kita minta segera itu ditindak,” cetus Bahrum.

Sebagai lembaga legislatif, Bahrum menyayangkan sikap Wali Kota Medan seakan melindungi perusahaan itu, sehingga sarana privat yang diperuntukan untuk PT MJB bentuk cacat hukum atau aturan. Dengan demikian, akan memberikan contoh bagi perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama.

“Kita tidak mau, ini akan terjadi juga di perusahaan lain. Makanya, kita minta ini segera ditindak, coba kalau masyarakat buat gubuk, pasti langsung dibongkar. Kita minta Wali Kota Medan untuk tegas, jangan sempat ini jadi masalah kedepannya,” tegas Bahrum lagi.

Selain itu, sebut wakil rakyat dari Medan Utara ini, PT Jasa Marga selaku pemilik otoritas wilayah di titik nol Tol Berlmera harus tegas. Diminta agar PT Jasa Marga menyurati dinas terkait tentang perusahaan itu yang yang telah mengganggu kenyamanan dan tatanan lalu lintas di Tol Belmera.

“Jasa Marga jangan diam saja, karena itu mengganggu akses tol. Bayangkan saja, pagarnya berdiri pas di sisi tol. Ini sudah jelas menggangu lalu lintas, kita minta Jasa Marga berperan serta menyampaikan masalah ini ke dinas yang bersangkutan,” kata Bahrum.

Terpisah, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Belawan, Robby dikonfirmasi mengaku areal itu bukan tanggung jawab mereka, pemagaran itu sudah ada izin dari Kementrian, sehingga tidak ada yang menyalah dari pagar dan penimbunan tersebut.”Itu punya hak Jasa Marga, tanya aja ke mereka. Yang saya tahu sudah ada izin dari menteri,” katanya singkat. (fac/ila)

BKD dan Disdiksu Tak Buka Seleksi P3K, Hambat Kesejahteraan Guru Honorer

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Honorer Kategori Dua Sumatera Utara (FHK2 Sumut) menuding Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu dan Dinas Pendidikan Sumut sengaja menghambat kesejahteraan hidup guru honorer karena tidak membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Ini persoalan kemauan. Kalau BKD berpikir mau mensejahterakan guru-guru honorer di Sumut, harusnya mereka mengakomodir tenaga pengajar K-2 yang sejak 2013 sebagai P3K. Sangat kita sayangkan untuk urusan data guru honorer saja, mereka tidak punya data valid sampai sekarang,” kata Ketua FHK2 Sumut, Andi Subakti menjawab Sumut Pos, Jumat (15/3).

Sangat aneh, kata dia, ketika BKD Setdaprovsu menyatakan sebaiknya guru honorer K2 menjadi prioritas diakomodir sebagai P3K oleh pemkab/pemko di Sumut. Sebab hal itu bukan lagi kewenangan pemda. Melainkan sejak 2017, sesuai regulasi kewenangan SMA/SMK sederajat sudah diambil alih Pemprovsu.

“Persoalan ini kesalahannya di BKD. Kalau mereka bilang tidak punya data, dari 2017 kenapa berkas dan database dari daerah belum diverifikasi. Harusnya Pemprovsu yang buka rekrutmen P3K ini, karena kewenangan guru honorer kan sudah di mereka bukan lagi kabupaten/kota,” katanya.

Padahal, sambung Andi, pada waktu RDP di Komisi E, DPRD Sumut siap mendahulukan anggaran untuk pelaksanaan P3K termasuk masalah pembayaran gaji mereka nantinya. “Kenapa provinsi lain bisa, sementara Sumut tidak bisa. Jadi lucu rasanya alasan karena tak ada anggaran, data belum ada lalu penerimaan tenaga P3K di Pemprovsu belum diusulkan,” katanya.

Pihaknya mendorong agar BKD Sumut segera berkoordinasi dengan Disdiksu soal data jumlah guru honorer di Sumut saat ini. Sebab dalam RDP kemarin itu, sambungnya, Disdiksu menyebutkan terdapat guru honorer di Sumut sebanyak 6.000-an orang, sedangkan BKD memakai data Kemenpan RB mengungkapkan jumlah guru honorer di Sumut cuma 187 orang.

“Menpan itu gak pernah pegang data, dia cuma regulator. Data itu harusnya di BKN, kan lucu jadinya. Semestinya BKD itu panggil Disdik minta data tersebut. Lalu mereka verifikasi melalui surat keterangan kepala sekolah. Nah, dari surat keterangan kepala sekolah masuk ke Disdiksu kan sudah bisa masuk ke BKD Sumut untuk verifikasi, dengan menyertakan surat permohonan kartu ujian K-2 tahun 2013 sebagai bukti,” katanya.

Melihat polemik soal P3K dari instansi berwenang di Pemprovsu ini, pihaknya menilai dikarenakan tidak adanya kemauan kuat Pemprovsu untuk menyejahterakan guru honorer di Sumut. “Padahal gubernur sudah menaikkan gaji guru honorer perjam menjadi Rp90 ribu perjam, sementara BKD tidak responsif dengan kesejahteraan kaum guru honorer yang terkesan menghambat harapan kawan-kawan (K2) merubah nasib, dimana tidak membuka rekrutmen P3K ini. Ibaratnya gubernur sudah naik kuda tapi kepala BKD malah naik keledai, jalannya lambat,” katanya.

Kepala BKD Setdaprovsu Kaiman Turnip sebelumnya mengungkapkan Pemprovsu belum akan membuka penerimaan tersebut. “P3K itu yang pertama harus ada Anjab ABK, yang sampai sekarang memang belum ada kita buka,” katanya. Ia juga mengakui kalau Pemprovsu tidak ada mengalokasikan di APBD 2019 untuk melaksanakan rekrutmen tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Sumut, Zulfikar mendukung BKD Pemprovsu, melalui Sekretarisnya, Syafruddin Lubis yang menganggap guru honorer K-2 lebih pantas untuk masuk tenaga PPPK.

Namun, kata Zulfikar, sayangnya tidak selaras dengan kinerja mereka.”Tapi saya heran, mereka ngomongnya mendukung dan memprioritaskan guru honorer K2 untuk rekrutmen PPPK, tapi itu cuma ucapan tapi tidak terbukti ucapan itu. Pernyataan mereka itu tidak selaras dengan perbuatannya. Tapi sampai sekarang belum juga dibuka P3K,” ujarnya.

Kata Zulfikar, BKD justru bersikap lalai, tidak tanggap dan bertindak cepat dalam mengambil peluang. Sedangkan Riau telah berhasil membuat lebih dari 170 tenaga guru honorer K-2 nya menjadi tenaga PPPK, tapi Sumut nol. Peluang Sumut untuk merekrut 187 guru honorer K-2 menjadi tenaga PPPK, terbuang percuma,” cetusnya. (prn/mag-1/ila)

Dugaan Persekongkolan Tender BWSS II Berbuntut Panjang, Pokja Diadukan Rekanan ke Irjen PUPR

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan persekongkolan tender di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II berbuntut panjang. PT Kalitra Bersinar Mandiri (KBM), salah satu rekanan akhirnya mengadukan Pokja Tender BWSS II ke Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Irjen PUPR).

Bukti pengaduan ini tertuang dalam surat pengaduan Nomor 017/P/PT. KBM/III/2019 tertanggal 11 Maret 2019. Menurut Direktur PT KBM Rikson Sibuea, pokja diduga kuat bersekongkol dalam melakukan tender paket pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Perkotaan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2019 bernilai HPS Rp 18.976.336.842, dimana penetapan pemenang tendernya telah diumumkan pada 31 Januari 2019.

Dalam surat pengaduan itu, Rikson mengatakan alasan mengadukan kinerja Pokja Tender BWSS II adalah agar ke depan tidak terulang perilaku tidak adil dan tidak kompetitif dalam penyelenggaraan tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Diduga kuat telah terjadi persekongkolan tender di BWSS II Sumut dimana pokjanya tidak adil dan tidak kompetitif dalam penyelenggaraan tender. Sehingga persoalan ini harus kami adukan agar.ke depan tidak terulang lagi,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/3) malam.

Alasan lainnya, sebut dia, karena pokja terindikasi mempersulit peserta tender, terlihat dari persyaratan yang ada dalam dokumen tender, yakni mewajibkan melampirkan SILO (Surat Ijin Layak Operasi) untuk alat berat dan SIO (Surat Ijin Operator) alat berat.

Namun meskipun syarat-syarat tersebut sudah dilengkapi dan PT KBM tetap mengacu pada peraturan dan konstitusi yang mengatur tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, tetapi PT KBM digugurkan dengan alasan yang tidak substansi dan terkesan mengada-ada.

“Alasan yang tidak substansi dan terkesan mengada-ada itu adalah tentang Rencana Keselamatan Kerja (RKK). Padahal dalam sanggahan telah kami jelaskan secara detail perihal RKK tersebut,” ujarnya.

PT KBM, imbuh dia, berharap kepada Irjen Kementerian PUPR menerima pengaduan tersebut dan mengambil tindakan sebagaimana ketentuan yang berlaku. “Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan kualitas yang tinggi dan profesional dalam melaksanakan profesi,” katanya.

Pihaknya juga mengharapkan pengaduan PT KBM atas kinerja Pokja BWSS II pada paket pekerjaan irigasi Batubara itu, menjadi pintu masuk bagi Irjen Kementerian PUPR untuk mensupervisi kinerja pokja lainnya dalam pelaksanaan tender paket pekerjaan di lingkungan BWSS II.

Sebelumnya soal tender paket pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Perkotaan Kabupaten Batubara itu, telah disanggah PT KBM ke Pokja Tender pada 14 Februari 2019. Sanggahan dilakukan karena dugaan kuat adanya praktik persekongkolan oleh Pokja dan dibekingi oknum orang kuat.

Namun, Pokja Tender BWSS II dalam surat jawaban atas sanggahan PT KBM tertanggal 18 Februari 2019, membantah tegas adanya praktik persekongkolan dalam tender paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi perkotaan Kabupaten Batubara itu.

Ketua Pokja Tender Rahmad Danny menegaskan kekalahan PT KBM adalah karena tidak memenuhi syarat pada evaluasi teknis penawaran, yakni pada RKK yang tidak mencantumkan penjelasan manajemen risiko dan rencana tindakan.

Dikatakannya, pokja telah melakukan evaluasi sesuai dokumen pemilihan, juga tidak melakukan rekayasa yang mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat. (prn/ila)

Polair Tingkatkan Pengawasan dan Intelijen

Fachril/sumut pos BERTUGAS: Ditpolair Polda Sumut saat bertugas
Fachril/sumut pos
BERTUGAS: Ditpolair Polda Sumut saat bertugas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk mewaspadai ancaman pelaku teror memanfaatkan jasa perairan laut sebagai keluar masuk ke luar negeri, Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumut melakukan peningkatan pengawasan dan pencegahan melalui intelijen.

Demikianlah dikatakan Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut, AKBP Nagari Siahaan, Jumat (15/3). Selama ini, mereka terus menerapkan penegak hukum di laut dengan melakukan pemantapan pengawasan dan intelejen secara manual dan teknologi.

Mengenai antisipasi untuk mewaspadai terhadap pelaku teror memanfaatkan jalur laut sebagai keluar masuk ke luar negeri, pihaknya memprioritaskan pencegahan dan pengawasan dengan memperkuat data intelejen.

“Kita terus lakukan pengawasan dan patroli. Intinya, peningkatan intelejen menjadi prioritas. Kita juga sudah petakan, dimana kawasan perairan rawan jadi pintu masuk dan keluarnya orang dicuriga,” ungkapnya.

Dalam melakukan pengawasan tersebut, pihaknya melakukan patroli rutin dan berkordinasi atau bersinergi dengan penegak hukum lain. “Untuk memantau keluar dan masuknya kapal dari luar negeri. Kita juga lakukan kordinasi,” beber Nagari.

Selain itu, pihaknya terus mengawasi berbagai jenis kapal yang berlayar di laut. Itu dilakukan, untuk mengecek barang atau orang – orang yang berada di kapal tersebut. Dengan pendataan dan pengawasan penuh, mereka dapat mengidentifikasi orang yang dicurigai.

“Pengawasan ini lebih cenderung kepada kapal nelayan. Untuk kawasan perbatasan, jadi prioritas kita mengecek aktivitas nelayan, agar mampu terdentifikasi barang atau orang dicurigai dari negara luar khususnya Malaysia,” terang Nagari.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Belawan, Samuel Toba menjelaskan, mereka tetap mengawasi keluar masuknya antar negara. Pihaknya tetap melakukan pengawasan keluar masuknya warga melalui Pelabuhan Belawan khususnya kepada kapal niaga yang datang dari luar negeri.

“Sistem kerja kita, terus melakukan kordinasi antar negara. Bila ada warga negara Indonesi yang keluar dan masuk ke negara yang kita curigai, maka kita lakukan pengawasan berkordinasi dengan aparat lain,” terang Samuel Toba.

Sejauh ini, kata Samuel, untuk orang asing yang masuk melalui Pelabuhan Belawan umumnya ada bagian dari pekeja kapal niaga, sehingga belum ada indikasi kecurigaan terhadap indikasi melakukan tindakan teror

“Yang jelas, secara data terus kita awasi dan kita cek. Artinya, untuk masuk dan keluarnya warga negara asing atau dalam negeri, terus kita lakukam kordinasi dari asal atau masuknya negara luar tersebut,” pungkas Samuel. (fac/ila)

Tingkatkan Kapasitas, 2.500 Guru Maghrib Mengaji Dibina

GURU: Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan H Impun Siregar, Kabag Sosial dan Pendidikan Kota Medan Khoiruddin Rangkuti dan Kabag Humasy Ridho Nasution dan lainnya di acara Sosialisasi dan Pembinaan Guru Maghrib Mengaji se- Kota Medan.
GURU: Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan H Impun Siregar, Kabag Sosial dan Pendidikan Kota Medan Khoiruddin Rangkuti dan Kabag Humasy Ridho Nasution dan lainnya di acara Sosialisasi dan Pembinaan Guru Maghrib Mengaji se- Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi membuka acara Sosialisasi dan Pembinaan Guru Maghrib Mengaji se- Kota Medan di Hotel Soechi Medan, Kamis (14/3) pagi.

Tujuan sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan kapasitas guru maghrib mengaji sekaligus mewujudkan visi dan misi Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH guna menjadikan Kota Medan menjadi kota yang religius dan madani.

Sosialisasi yang berlangsung selama lima hari mulai 12-16 Maret mendatang diikuti sebanyak 2.500 guru. Agar sosialisasi berjalan efektif, peserta dibagi menjadi lima gelombang. Setiap harinya diikuti 500 orang guru dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidang agama Islam seperti akademisi dari Universitas Islam Negeri Sumatra Utara (UINSU).

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota mengatakan, sosialisasi dan pembinaan terhadap para guru Maghrib Mengaji se-Kota Medan tersebut sangat penting dan bermanfaat. Sebab, melalui guru Maghrib Mengaji diharapkan mampu menjadi jembatan ilmu untuk mencerdaskan anak didiknya. Dengan demikian nantinya akan lahir generasi penerus bangsa yang beradab, penuh sopan santun dan mencintai Al-Qur’an.

“Pemko Medan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembinaan bagi seluruh guru Maghrib Mengaji yang di Kota Medan lantaran secara faktual kegiatan Maghrib Mengaji masih tetap berjalan. Oleh karenanya perlu dilakukan pembinaan sehingga seluruh guru Maghrib Mengaji memiliki bekal yang cukup dalam mengajar dan mendidik. Insya Allah nantinya akan lahirlah generasi yang tidak hanya mencintai Alquran, namun juga generasi yang beradab dan penuh sopan santun,’’ kata Wakil Wali Kota.

Diungkapkan Wakil Wali Kota, peranan dan pengaruh guru Maghrib Mengaji sangat besar bagi pembangunan dan kemajuan Kota Medan. Atas dasar itu lah Wakil Wali Kota meminta kepada seluruh guru Maghrib Mengaji agar memberikan kontribusi terbaiknya bagi Kota Medan, terutama melalui sumbangsih tenaga dan pikiran dalam mendidik murid-muridnya dengan amalan-amalan ajaran agama Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin.

“Kami menyadari untuk menjadikan Kota Medan menjadi kota yang madani, humanis dan religius perlu adanya peran serta dari seluruh pihak, termasuk para guru Maghrib Mengaji. Apabila anak didik diajarkan pemaham yang baik, maka niscaya mereka akan melakukan hal yang baik pula. Begitu pula dengan kota Medan, mereka akan ikut mencintai kota ini sehingga terwujudlah cita-cita kita mejadikan Kota Medan yang berkembang dan religius,’’ paparnya.

Selanjutnya di hadapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan H Impun Siregar, Kabag Sosial dan Pendidikan Kota Medan Khoiruddin Rangkuti dan Kabag Humasy Ridho Nasution yang turut hadir dalam pembukaan tersebut, Wakil Wali Kota tak lupa mengajak para guruh Maghrib Mengaji untuk mendukung program kebersihan yang terus digalakkan Pemko Medan.

Dukungan itu, lanjut Wakil Wali Kota, selain menjaga kebersihan tempat tinggal masing-masing, juga tidak membuang sampah sembarangan. Di samping itu selalu mewadahi sampah rumah tangga dengan baik dan menempatkan di depan rumah guna memudahkan petugas kebersihan mengangkutnya.

Lantaran sebagaian besar guru Maghrib Mengaji yang hadir merupakan kaum ibu, Wakil Wali Kota pun berpesan agar mereka menjadi motor penggerak kebersihan baik di rumah maupun di tengah-tengah tetangga. Jika ini berjalan, Wakil Wali Kota optimis persoalan sampah akan teratasi sehingga Kota Medan bersih dari sampah.

“Saya tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada kita semua agar berperan menjaga kebersihan lingkungan. Apalagi sebagai seorang Muslim, kita sama-sama mengetahui bahwa segala hal dalam kehidupan kita sudah ada anjurannya dalam Alquran, termasuk masalah kebersihan dan keindahan. Jadi sudah sewajarnya sebagai manusia yang beriman, kita menyadari bahwa kebersihan merupakan bagian dari iman,’’ pungkasnya.

Sebelumnya Kabag Sospen Kota Setda Kota Medan Khoiruddin Rangkuti dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin Pemko Medan dalam rangka peningkatan kapasitas seluruh guru Maghrib Mengaji yang ada di Kota Medan. Melalui sosialisasi, diharapkan kegiatan Maghrib Mengaji dapat terus berjalan di seluruh Kota Medan.

“Semoga dengan sosialisasi yang diberikan ini, seluruh guru Maghrib Mengaji semakin berkualitas sehingga anak-anak yang dijarkan bisa membaca Al Qur’an dengan baik dan benar sesuai hukum bacaannya,” jelas Khoiruddin.

Pembukaan sosialisasi ditandai dengan pengalungan tanda peserta kepada lima peserta secara simbolis. Setelah itu sosialisasi dilanjutkan dengan pemberian materi oleh para nara sumber. (ris/ila)