Home Blog Page 5514

Mahasiswa Minta DPRD Sumut Awasi Kinerja Polri

UNJUKRASA: Para mahasiswa saat unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, beberapa hari lalu.
UNJUKRASA: Para mahasiswa saat unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, beberapa hari lalu.

SUMUTPOS.CO – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum Sumatera Utara mendesak DPRD Sumatera Utara (Sumut) untuk mengawasi kinerja polisi.

“Kami meminta DPRD Sumut agar pro aktif dalam pengawasan kinerja Kepolisian di Sumut. Misalnya penanganan perkara yang masih lambat penyelidikannya dan penyidikan yang tak sesuai dengan perundang-undangan, melanggar atau tak sesuai dengan prosedur hukum baku, melanggar HAM,” ujar perwakilan Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum Sumatera Utara, Nhov Trakapta Putra dan Yogi, kemarin.

Sebelumnya, mereka sudah melakukan unjukrasa ke gedung DPRD Sumut pada Rabu (6/3) siang.

Unjukrasa ini sebagai protes atas terjadinya penganiayaan terhadap rekan mereka yang diduga dilakukan oknum polisi.

Saat unjukrasa, para mahasiswa meminta DPRD Sumut untuk menggunakan fungsinya dalam pengawasan kinerja Polri, untuk merespon pelanggaran dan kesewenang-wenangan yang diduga dilakukan oknum aparat kepada masyarakat.

Nhov Trakapta Putra menegaskan, pihaknya akan tetap mengawal kasus dugaan penganiayaan rekan mereka. “Kita akan tetap melakukan aksi sehingga kasus dugaan penganiayaan ini terungkap dan terbangunnya Polri yang dicintai dan dipercayai masyarakat,” tambahnya.

Yogi menambahkan, jika laporan pengaduan rekan mereka tak segera direspon, mereka akan unjukrasa ke Poldasu.

Sebelumnya, aksi brutal dialami Ali Imran (40) warga Jalan Mencirim Gang Kenari Binjai Timur, Binjai yang diduga dilakukan oleh belasan aparat pada Sabtu (2/3) sekira pukul 23.00 WIB.

Tidak hanya babak belur, pria yang diketahui kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) Binjai ini juga harus kehilangan handphone dan uang gajinya sebesar Rp5 juta.

Korban kemudian membuat laporan pengaduan (LP) ke Mapolda Sumut pada Minggu (3/3) sore dengan nomor STPL/312/III/2019/SUMUT/SPKT ‘I’ yang diterima Ka SPKT Kompol Enjang Bahri SH. (dek./han)

Hadiri Napak Tilas Perlanja Sira, Kapolsek Berastagi: Saatnya Wisatawan Dilindungi Asuransi

solideo/sumut pos RESMIKAN: Kapolsek Berastagi Kompol Aron Siahaan SH, didampingi Kadis Pariwisata Karo, Ir Mulia Barus meresmikan Kantor BKC.
solideo/sumut pos
RESMIKAN: Kapolsek Berastagi Kompol Aron Siahaan SH, didampingi Kadis Pariwisata Karo, Ir Mulia Barus meresmikan Kantor BKC.

KARO, SUMUTPOS.CO – Sudah saatnya wisatawan yang berkunjung ke kota wisata Berastagi diperhatikan keselamatannya, ter-khusus bagi pengguna jasa kuda tunggang dengan cara ikut melibatkan pihak Jasa Raharja atau Asuransi Wisata.

Demikian dikatakan Kapolsek Berastagi, Kompol Aron Siahaan saat menghadiri pagelaran “Napak Tilas Perlanja Sira” sekaitan dengan HUT ke-73 Pemkab Karo, di pelataran parkir Taman Mejuah Juah Berastagi, Jumat (8/3) pukul 10.00 WIB.

Disebutkan Kapolsek, inovasi yang ditunjukkan oleh para penggiat wisata di Kota Berastagi, khususnya angkutan Sado dan Kuda Tunggang sudah memperlihatkan kebersamaan dan rasa memiliki serta tanggung jawab atas majunya dunia pariwisata Karo.

Acara yang digelar seharian penuh itu, ternyata bukan hanya sebagai acara penyerta HUT ke-73 Kabupaten Karo saja, melainkan pertanda diresmikannya kantor sekretariat komunitas kuda tunggang BKC (Berastagi Kuda Club) dan terminal kuda tunggang yang terletak di pelataran parkiran Taman Mejuah Juah Berastagi.

Sebelum dilakukan pengguntingan pita pertanda diresmikannya kantor Berastagi Kuda Club, para penggiat kuda tunggang dan sado melaksanakan pawai Parade Keliling Kota diawali kuda tunggangan Kapolsek Berastagi, Kompol Aron Siahaan dan Kadis Pariwisata, Mulia Barus.

Selanjutnya, begitu sampai difinish, para peserta Parade yang berjumlah yang 80 orang sepakat dan menyuarakan, bahwa segenap pengurus dan anggota Berastagi Kuda Club Siap menyatakan siap mendukung dan mensukseskan Pilpres dan Pemilihan Legislatif thn 2019 dengan Aman, Damai Sejuk dan Anti Hoax.

Usai pengguntingan pita, Aron juga didaulat memotong nasi tumpeng yang dilanjutkan dengan menyerahkannya kepada Fendi selaku ketua BKC yang dilanjutkan perwakilan dari Dinas Pariwisata kepada kusir Sado tertua dan Joki Kuda Tunggang termuda.

Kepada wartawan, Ketua Berastagi Kuda Club, Fendi menyebutkan disamping pagelaran “Napak Tilas Perlanja Sira” yang berkaitan dengan HUT Pemkab Karo, komunitas yang dinaunginya juga melaksanakan lomba sosok “Perlanja Sira” dan aksi sosial memberikan santunan anak yatim.

Dirinya juga tidak menampik dengan apa yang disarankan Kapolsek Berastagi terkait asuransi jiwa wisata. “Saran dan masukan pak Kapolsek tadi menjadi prioritas kepengurusan kami, dan semoga dengan adanya sarana kantor ini kedepannya akan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada para wisatawan,”ujar Fendi.(deo/han)

PDAM Tirta Wampu Hasilkan Rp1,3 Miliar per Bulan

BAMBANG/SUMUT POS POTONG TUMPENG: Bupati Langkat Terbit Rencana diberikan kesempatan untuk memotong nasi tumpeng HUT ke-34 PDAM Tirta Wampu Langkat.
BAMBANG/SUMUT POS
POTONG TUMPENG: Bupati Langkat Terbit Rencana diberikan kesempatan untuk memotong nasi tumpeng HUT ke-34 PDAM Tirta Wampu Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Menyediakan air yang bersih dan lancar, merupakan keberhasilan perusahaan ini dalam melayani masyarakat. Maka dari itu, agar benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.

Demikian disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA didampingi Wakil Bupati, H Syah Afandin SH saat menghadiri HUT ke-34 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu tahun 2019, di halaman Kantor PDAM Tirta Wampu Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (8/3).

“Sebab perusahaan ini mengunakan dana APBD dan APBN , yang kesemuanya harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan air yang memenuhi standar baku yang ditetapkan,” terang Terbit Rencana.

Maka dari itu, lanjut Terbit Rencana, dengan momentum HUT ke-43 ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyedian air.

“Dengan air yang lancar dan bersih, sudah memberikan kepuasan kepada para pelanggan,”imbuhnya.

Bupati Terbit Rencana pun meminta kepada pegawai PDAM Tirta Wampu untuk langsung merespon jika ada keluhan dari masyarakat tentang air yang kotor , berlumut, berlumpur, berbau dan masalah lainnya. “Kami berkeinginan perusahaan ini menjadi salah satu keberhasilah Pemkab Langkat dalam melayani masyarakat,”pintanya.

Terbit Rencana pun mengharapkan para pegawai PDAM Tirta Wampu untuk bekerja profesional, dan tidak cepat merasa puas atas keberhasilan yang sudah dicapai. Namun sebaliknya, untuk terus meningkatkan layanan agar lebih dipercaya oleh masyarakat.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Wampu, Dra Puncana Sitepu mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan wakil Bupati Langkat serta kepada semua pihak yang telah hadir, di acara syukuran HUT ke-34.

“Kedepannya, kami sangat berharap mendapat dukungan penuh dari Pemkab Langkat dan DPRD Langkat demi tercapainya tujuan perusahaan. Kami berkomoitmen untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan kesejahteraan karyawan, serta mendukung penuh program kerja 100-0-100 dari pemerintah,”pungkasnya.

Disampaikan Puncana, secara legalitasi seperti yang diamanatkan dalam Pemda Kabupaten Langkat tingkat II Langkat, No.10 tahun 1985 tertanggal 16 februari 1985, merupakan awal berdirinya dan dikukuhkannya PDAM Tirta Wampu Langkat. “Memasuki usia 34 tahun, saat ini perusahaan telah memiliki karyawan tetap sebanyak 159 orang dan karyawan kontrak sebanyak 50 orang,” paparnya.

Untuk jumlah pelanggan, ada sebanyak 17.700 SR dengan jumlah unit kerja 15 unit yaitu, Tanjung Pura, Pangkalan Brandan, Pangkalan Susu, Stabat, Tanjung Beringin Gebang, Secanggang, Kuala, Tanjung Langkat, Bahorok, Rumah Galuh, Kwala Begumit, Sirapit, Jaring Halus, Kuala Gebang. “Rata-rata jumlah air yang didistribusikan sebanyak 353.918 M3 per bulan dengan jumlah pendapatan rata-rata Rp1,2 miliar per bulan,” ungkapnya.

Kegiatan syukuran ini juga diisi dengan tausiyah yang dibawahkan oleh Ustad Iswandi Sitepu, serta pemberian bantuan kepada 20 orang anak yatim.

Turut hadir ketua DPRD Langkat, badan pengawas PDAM Tirta Wampu Stabat, para kepada SKPD Pemkab Langkat, direktur PDAM Tirta Bina Labuhan Batu, Direktur PDAM Tirta Sari Binjai, serta para undangan lainnya. (bam/han)

Kecamatan Binjai Barat Terbaik se-Sumut

SERAHKAN : Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyerahkan Tunggul Kecamatan Terbaik kategori Kota tahun 2018, kepada Camat Binjai Barat, di Lapangan Merdeka Binjai, Rabu (6/3).
SERAHKAN : Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyerahkan Tunggul Kecamatan Terbaik kategori Kota tahun 2018, kepada Camat Binjai Barat, di Lapangan Merdeka Binjai, Rabu (6/3).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menyerahkan penghargaan Tunggul Kecamatan Terbaik kepada enam camat dari sejumlah Kota di Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan itu langsung diserahkan Gubsu pada acara penyerahan Tunggul Kecamatan Terbaik kategori Kota tahun 2018 di Lapangan Merdeka Binjai, Rabu (6/3).

Enam kecamatan yang mendapat penghargaan tersebut antara lain, Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, Kecamatan Medan Labuhan, Kecamatan Padanghilir Kota Tebingtinggi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Kecamatan Siantar Martoba, dan Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua.

Gubsu turut mengucapkan selamat kepada Wali Kota Binjai, HM Idaham karena Kecamatan Binjai Barat meraih peringkat pertama dalam Kecamatan Terbaik se-Sumatera Utara.

Edy mengharapkan, seorang Camat harus memiliki sikap reaktif dan responsif terhadap sesuatu yang berkembang di wilayahnya.

“Karena sikap yang kurang reaktif dan rensponsif tentunya akan melemahkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program yang telah disiapkan,” sebut Edy.

Gubsu mengatakan, pemberian penghargaan tersebut dalam rangka mendorong kinerja para camat melakukan terobosan dan inovasinya untuk kesejahteraan masyarakat.

Karenanya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) secara terus menerus melakukan penilaian dan pembinaan terhadap kecamatan untuk bersinergi dalam meningkatkan kinerja kecamatan.

“Penghargaan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi sudah sejauh mana kinerja camat dalam menyelenggarakan tugas-tugasnya sebagaimana yang telah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018,” ujar Gubsu Edy.

Dalam melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan bupati/wali kota yaitu untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota dan untuk melaksanakan tugas pembantuan.

Gubsu Edy Ramadi juya meminta para camat untuk terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Selain itu, Gubsu Edy Rahmayadi juga menyerahkan penghargaan kepada Danranmil 01/ Binjai Barat, Kapten Inf Ahmad Yani Lubis. “Danramil, Kapolsek serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, diimbau dapat melaksanakan tugas dan wewenang camat tersebut terselenggara dengan hasil yang maksimal,”tandasnya. (ted/han)

Gaji PNS Naik Awal April, Sekaligus Gaji Ke-13 dan Ke-14

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz Presiden Joko Widodo menyalami aparatur sipil negara (ASN) sebelum meresmikan tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Gerbang Tol Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (8/3/2019).
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz
Presiden Joko Widodo menyalami aparatur sipil negara (ASN) sebelum meresmikan tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Gerbang Tol Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (8/3/2019).

LAMPUNG SELATAN, SUMUTPOS.CO – Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan direalisasikan paling lambat pada awal April 2019.

“Tadi di sana waktu saya salam-salaman ada yang menanyakan Pak ini PNS gajinya naik kapan. Gajinya naiknya kapan saya jawab iya saya ngerti, ini PP-nya baru disiapkan,” kata Jokowi dalam sambutan saat meresmikan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung Selatan, Jumat (8/3/2019).

“Saya kira Maret ini akan selesai sehingga awal April nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada bapak Ibu sekalian dirapel plus gaji 13, 14,” tambahnya.

Menurut Jokowi, pada awal April 2019, para PNS/ aparatur sipil negara akan menerima gaji berikut rapel ditambah dengan gaji ke-13 dan ke-14. Jokowi menilai, pelayanan yang diberikan ASN kepada masyarakat semakin hari semakin baik, terutama dari sisi kecepatan. “Saya kira betapa kecepatan pelayanan ASN kita semakin hari semakin kelihatan saya tanyakan ke Pak Sekda di beberapa kabupaten,” katanya.

Di Lampung, misalnya, pengajuan perizinan SIUP tidak lagi dipungut biaya dan hanya memakan waktu sehari. “IMB agak lama saya pikir satu bulan, ternyata ada yang satu minggu itu sudah cukup untuk IMB sehingga saya harapkan investasi di sini perizinan cepat akan menarik investasi yang sebanyak-banyaknya dan kita harapkan akan membuka lapangan pekerjaan yang makin banyak di Provinsi Lampung,” kata Jokowi. (kps)

Pemprovsu Gelar Lomba Karya Tulis dan Foto Berhadiah Rp69 Juta

Lomba karya tulis-Ilustrasi.
Lomba karya tulis-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kominfo provinsi ini kembali menggelar Lomba Karya Tulis dan Foto Pers 2019 serangkaian peringatan 71 tahun Sumut berhadiah total Rp 69 juta.

Kepala Dinas Kominfo Sumut Drs H Mhd Fitriyus SH MSP didampingi Sekretaris HM Ayub SE dan Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Abdul Aziz Batu Bara SSos MAP mengemukakan itu kepada wartawan di Medan, Jumat (8/3).

Dijelaskan tema lomba ini “Membangun Sumatera Utara Bermartabat” dengan sub tema “Menuju Sumut Bermartabat Dengan Meningkatkan Pendapatan Daerah” dan “Menciptakan SDM Unggul Dengan Program Pendidikan Dan Kesehatan”.

Karya tulis yang diikutsertakan adalah naskah yang ditulis sendiri oleh peserta bukan plagiat atau karya orang lain dan harus sesuai dengan salah satu Sub Tema (dipilih). Harus dimuat dalam media, di mana peserta bertugas dengan dilampirkan foto copy, Kartu Pers dan Foto Copy KTP. Naskah tulisan yang diperlombakan, tidak dibenarkan dimuat dalam media yang bukan tempat peserta lomba bertugas. Seorang peserta Lomba, hanya dapat mengikutsertakan 1  naskah tulisan untuk diperlombakan.

Isi naskah tulisan harus memenuhi bahasa jurnalistik dan tetap berpedoman dengan EYD, fakta atau data yang dapat dipertanggungjawabkan, analisis, saran dan Kesimpulan. Diutamakan dalam bentuk Reportase atau Laporan. Ditulis dalam ukuran kertas A4 minimal 5000 karakter dan maksimal 8000 karakter dengan spasi, 1,5 spasi, Jenis huruf Times New Roman, Ukuran Huruf 12.

Naskah yang diserahkan pada panitia dalam 3 (tiga) bentuk yaitu Bentuk CD (cetak / online), Print Out Naskah Asli ( cetak / online), Kliping Koran (cetak), print out laman web yang memuat tulisan yang diperlombakan. Khusus Media On Line menyertakan link website dimana tulisan dimuat sebagai bahan verifikasi. Mengisi Formulir Pendaftaran (download di http://www.sumutprov.go.id dan http://diskominfo.sumutprov.go.id )

Karya tulis maupun foto dikirimkan bersama formulir yang telah diisi kepada panitia dalam amplop tertutup dan diterima panitia paling lambat Selasa 9 April 2019, pukul 16.00 WIB di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Jalan H. M. Said No. 27 Medan.

Masing-masing lomba tulis maupun foto Pemenang I Rp 10.000.000, Pemenang II Rp 8.500.000, Pemenang III Rp 7.000.000, Pemenang Harapan I Rp 5.000.000 dan Harapan II Rp 4.000.000.

Panitia Tidak Menanggung Biaya Akomodasi dan Transportasi Peserta Lomba. Seluruh Pemenang akan memperoleh Piagam dan Piala Penghargaan.

Untuk Lomba Foto, peserta adalah Jurnalis / Pewarta Foto yang berdomisili di Indonesia, bekerja pada Media Cetak, Portal Berita dan Kantor Berita dengan menyerahkan foto copy ID Press dan KTP.

Foto yang diperlombakan adalah foto hasil karya yang diambil pada 1 Januari 2019 s/d. 9 April 2019, dan lokasi pengambilan foto berada di Kawasan Sumatera Utara, dan dicetak diatas kertas foto berwarna ukuran 8R (20 cm x 30 cm ).

Peserta Lomba wajib mengirimkan minimal 3 (tiga) karya foto untuk diperlombakan (harus sesuai dengan tema). Salah satu foto wajib dimuat di media cetak atau online. (rel)

Komite IV DPD RI Minta Masukan Stakeholder Sumut

Foto: Pran Hasibuan/SUMUTPOS.CO KUNKER: Gubsu diwakili Asisten Administrasi Umum dan Aset, Zonny Waldi menyambut Kunker Komite IV DPD RI di Ruang Lumban F Tobing Lantai 8 Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (8/3/2019).
Foto: Pran Hasibuan/SUMUTPOS.CO
KUNKER: Gubsu diwakili Asisten Administrasi Umum dan Aset, Zonny Waldi menyambut Kunker Komite IV DPD RI di Ruang Lumban F Tobing Lantai 8 Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (8/3/2019).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta masukan sejumlah stakeholder di Provinsi Sumatera Utara, dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) UU Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.

Hal ini terungkap dalam Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI yang dilaksanakan di Ruang Lumban F Tobing Lantai 8 Kantor Gubernur Sumut, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (8/3/2019) sore.

Kehadiran Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti sebagai pimpinan rombongan kunker Komite IV, disambut Gubsu Edy Rahmayadi diwakili Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprovsu, Zonny Waldi. Turut hadir Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Siska Marleni dan sejumlah anggota Komite IV lainnya, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Sarmadan Hasibuan, mewakili Kakanwil Pelayanan Pajak Sumut, mewakili para bupati/wali kota se Sumut, perwakilan BUMN/BUMD, HIPMI dan kalangan akademisi.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Siska Marleni mengungkapkan, tujuan kunker pihaknya untuk membangun persepsi bersama tentang DIM atas pelaksanaan UU No.12/1994 tentang Perubahan Atas UU No.12/1985 tentang PBB.

“Sudah sejak dahulu PBB menjadi salah satu sumber penerimaan daerah. PBB adalah pajak negara yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan, berdasarkan UU No.12/1985 tentang PBB sebagaimana telah diubah dengan UU No.12/1994. Serta PBB terdiri dari lima sektor yaitu perdesaan, perkotaan, perkebunan, perhutanan dan pertambangan,” katanya.

Sementara itu, kata dia, diberlakukannya UU No.28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBB sektor perdesaan dan perkotaan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), oleh pemerintah pusat kepada pemda beralih menjadi pajak daerah. Menurutnya pelimpahan kewenangan pemungutan PBB-P2 merupakan amanat UU No.28/2009 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan No.213/PMK.07/2010 dan Mendagri No.58/2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan PBB Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Pajak Daerah, telah memberikan peluang kepada daerah, kabupaten/kota untuk memperluas bisnis pajak bagi daerah karena memberikan kemungkinan yang lebih besar bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan desentralisasi pengalihan, pengelolaan dan pemungutan atas PBB akan menunjukkan dampak positif terhadap PAD, juga merupakan momentum bagi pemda untuk memperkuat taxing power dan mengakselerasi kemandirian keuangan, sehingga dapat lebih meningkatkan kapasitas fiskal atau kemampuan untuk membiayai pembangunan daerah,” katanya.

 

Foto: Pran Hasibuan/SUMUTPOS.CO
KUNKER: Gubsu diwakili Asisten Administrasi Umum dan Aset, Zonny Waldi menyambut Kunker Komite IV DPD RI di Ruang Lumban F Tobing Lantai 8 Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (8/3/2019).

Namun tidak dapat dipungkiri, sambung dia, dalam pengaturan dan penerapan PBB masih menimbulkan ragam persoalan yang dapat dijadikan isu hukum dan bahan evaluasi, seperti halnya kebijakan pelimpahan PBB sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan (PBB P3) menjadi pajak daerah, penerapan kebijakan tarif PBB yang proporsional, redefinisi dan klasifikasi PBB, dan pembentukan pola pengelolaan PBB sesuai dengan kriteria keseimbangan fiskal nasional, kesetaraan antardaerah imobilitas, netralitas, potensi yang memadai dan visibilitas.

“Keempat kondisi tersebut merupakan refleksi atas keinginan masyarakat untuk mengubah materi muatan UU PBB agar memenuhi maksud dan tujuan dibentuknya UU PBB. Hasil dari kunker ini akan menjadi bahan masukan bagi kami dalam penyusunan RUU tentang Perubahan Atas UU No.12/1994 tentang PBB,” katanya.

Kepala Badan BPPRD Sumut, Sarmadan Hasibuan menyampaikan dalam rangka penyusunan DIM ini agar PBB P3 bisa menjadi PAD Pemprovsu dalam rangka membangun daerahnya. “Kenapa? Karena dengan luas panjang jalan provinsi 3.048 km, implikasinya akibat aktivitas perkebunan, perhutanan dan pertambangan di Sumut,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, dengan kondisi jalan itu maka tidak heran kalau orang yang berkunjung ke Sumut mulai dari Aceh-Sumut akan ‘terbangunan’ karena tidak terpeliharanya jalan. Stigma terbangunkan juga sering diucapkan orang yang masuk dari Riau dan Sumbar. Sementara ironinya, tanggung jawab kerusakan jalan itu selalu dibebankan kepada pemerintah provinsi.

“Kami telah lama menyuarakan hal ini, terlebih melihat luas lahan perkebunan di Sumut yang tercatat sekitar 1,4 juta hektare, provinsi penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar ke-2 setelah Riau. Namun akibat perkebunan jalan di Sumut sangat rusak. Sementara perbaikan jalan jadi kewenangan pemerintah provinsi,” ujarnya.

Saat ini, sebut dia, Pemprovsu menargetkan PAD 2019 sebesar Rp 6,087 triliun. Sementara dana perimbangan Sumut pada 2019 sebesar Rp 7,05 triliun. PAD dari PT Perkebunan, ucapnya, pada 2018 hanya mencapai Rp 6,5 miliar. Padahal luas perkebunan yang dimiliki PT Perkebunan 14 ribu hektare. Untuk itulah pihaknya terus memperjuangkan pajak di tiga sektor itu. Karena, PAD yang dihasilkan dari PBB P3 itu tidaklah cukup untuk memperbaiki jalan yang rusak di Sumut. (prn)

Pria Humbahas Masuk Daftar Miliarder Dunia

Foto: Net MASUK DAFTAR: Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) Donald Sihombing, masuk jajaran orang terkaya dunia dari Indonesia.
Foto: Net
MASUK DAFTAR: Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) Donald Sihombing, masuk jajaran orang terkaya dunia dari Indonesia.

SUMUTPOS.CO – Majalah Forbes baru-baru ini merilis daftar orang terkaya di dunia. Dalam daftar orang terkaya tersebut, masuk juga beberapa nama para pengusaha Indonesia. Yang mengejutkan, seorang pria Batak asal Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, menjadi pendatang baru dalam daftar miliarder dunia tersebut.

HARTONO bersaudara masih dinobatkan sebagai orang paling tajir di Indonesia. Pemilik perusahaan rokok Djarum dan Bank Central Asia (BCA) ini tercatat sebagai ‘crazy rich’ nomor 1 dan nomor 2 di Indonesia, dengan total kekayaan US$37,1 miliar atau setara Rp 519,4 triliun (kurs Rp 14.000/US$).

Kekayaan Budi Hartono mencapai US$18,6 miliar. Sementara saudara kandungnya Michael Hartono mencapai US$$18,5 miliar. Keduanya menempati peringkat 54 dan 56 dalam daftar orang terkaya versi Forbes.

Menyusul kemudian ada nama Sri Prakash Lohia di urutan ketiga yang mengantongi kekayaan US$ 7,3 miliar atau setara Rp 102,2 triliun. Di posisi keempat dan kelima ditempati pengusaha Dato Sri Tahir dan Chairman and Founder CT Corp, Chairul Tanjung (lihat Grafis, Red).

Yang mengejutkan, ada satu nama baru yang masuk dalam daftar orang terkaya di Tanah Air dan menempati peringkat 20 besar. Dia adalah Donald Sihombingn

Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Tbk. Pengusaha asli Batak Toba ini langsung menempati posisi 14 orang terkaya di Indonesia, melewati sejumlah nama seperti Djoko Susanto dan Ciputra.

Di dunia, nama pengusaha asal Humbang Hasundutan, Sumatera Utara ini menempati peringkat 1605 sebagai orang terkaya di dunia. Forbes mencatat kekayaannya mencapai USD1,4 miliar atau sekira Rp20 triliun (kurs Rp14.000 per USD).

Pengusaha Konstruksi

Nah, siapa sebenarnya Donald? Menurut Forbes seperti dikutip pada Kamis (7//3/2019), Donald mendirikan dan menjadi direktur utama Totalindo Eka Persada, perusahaan konstruksi. Salah satu proyek yang dijalankan adalah Hotel Jakarta Four Seasons dan Mall Taman Anggrek.

Sejak berdiri, perusahaan Donald menggarap banyak proyek di antaranya Hotel Mulia Senayan, Hotel Four Seasons Kuningan, Roxy Square, Kalibata City, Basura City Tower, dan Grand Indonesia West Mall.

Berdasarkan laman resmi Totalindo, Donald berusia 60 tahun dan menjabat sebagai direktur utama perseroan sejak tahun 1996. Donald mengantongi gelar Bachelor of Science di bidang Teknik Sipil dari University of Akron, Ohio, AS pada tahun 1984. Donald juga disebut memiliki pengalaman lebih dari 33 tahun di bidang konstruksi.

Sebelum mendirikan Totalindo, Donald bekerja sebagai site manager pada Shimizu Corporation Indonesia, Jakarta (1985-1986), PT Balfour Beatty Sakti (1986-1990), dan PT Total Bangun Persada Tbk (1990-1994).

Kemudian, Donald mendirikan perusahaan tersebut pada Oktober 1996, setahun setelah dipecat dari PT Total Bangun Persada. Pemecatan itu justru menjadi momentum kebangkitannya dari karyawan menjadi pengusaha. Proyek pertamanya yaitu Mal Taman Anggrek milik Grup Mulia. Proyek ini memiliki konsep superblok yang terbesar di Asia Tenggara.

Donald merupakan pemegang saham terbesar Totalindo. Pada tahun 2017, Totalindo mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), dan sejak saat itu sahamnya terus menanjak. Menurut Forbes, Donald memiliki 74 persen saham Totalindo, sementara sisanya dimiliki oleh publik.

Saat ini, Totalindo juga mendiversifikasi usahanya di bidang program pemerintah. Totalindo pun kini menggarap konstruksi rumah dengan harga terjangkau untuk menangkal volatilitas di pasar properti menengah ke atas.

Forbes menaksir kekayaan Donald mencapai 1,4 miliar dolar AS atau setara Rp 19,6 triliun. Sebagian besar kekayaannya berasal dari Totalindo yang mana dia memegang 74 persen saham perusahaan konstruksi swasta tersebut.

Yang fenomenal adalah ketika Totalindo terlibat dalam pembangunan perumahan murah yang dicanangkan Pemrov DKI Jakarta.

Di Medan, PT Totalindo Eka Persada yang dipimpin Donald ditunjuk sebagai kontraktor pembangunan Mega Proyek Podomoro Deli City, di Jalan Putri Hijau Medan. Nilai investasinya Rp 5 triliun. Proyek tersebut saat masih dalam progres.

Tak hanya di dalam negeri, PT. Totalindo juga sudah dipercaya membangun gedung pencakar langit di Abudhabi, Uni Emirat Arab.

Perusahaan yang dinahkodai putra asal Lintong Ni Huta Humbang Hasundutan ini memiliki sekitar 10000 karyawan. Tak hanya karyawan lokal, PT. Totalindo juga mempekerjakan beberapa orang tenaga ahli asing seperti dari Jepang, Korea dan Amerika.

Saat ini nilai kapitalisasi pasar Totalindo mencapai Rp 25 triliun.

Pemerintah Investasi Rp71 Miliar, Peresmian Jaringan Gas di Deliserdang

MASAK Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, ikut masak di rumah warga, usai peresmian Jaringan Gas di Deliserdang, Rabu (6/3).
MASAK
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, ikut masak di rumah warga, usai peresmian Jaringan Gas di Deliserdang, Rabu (6/3).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Deliserdang, Sumatera Utara, bernilai Rp71 miliar. Pembangunan tersebut menggunakan dana APBN.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan operasional Jaringan Gas (Jargas) di seluruh Indonesia ini menggunakan dana APBN, di mana sumber dari APBN itu adalah uang rakyat.

“Dengan kata lain, dana ini dari rakyat untuk rakyat,” ujarnya saat Peresmian Jaringan Gas di Deliserdang, Rabu (6/3).

Dijelaskannya, Jargas ini merupakan proyek Kementerian ESDM diseluruh Indonesia. Untuk di Sumatera Utara sendirin

setidaknya lebih dari 10 ribu rumah tangga yang akan dialiri oleh gas. Sedangkan untuk pembangunan jaringan memakan biaya sekitar Rp8 juta – Rp10 juta per rumah tangga.

Di Deliserdang, pembangunan Jargas ini dengan total panjang pipa mencapai 120.738 meter, yang akan mengalir melalui 5.560 Sambungan Rumah (SR), di wilayah Kabupaten Deliserdang. Gas disalurkan melalui sumber gas dari Pertamina EP dengan volume gas hingga 0,2 MMSCFD.

“Untuk mendapatkan dana ini, kementerian melakukan penghematan dengan mengurangi belanja nonfisik, seperti perjalanan dinas, rapat di luar daerah, dan lain sebagainya. Kementerian lebih mengutamakan belanja fisik agar proyek ini bisa selesai dengan baik,” jelasnya.

Diakuinya, banyak manfaat yang akan dirasakan masyarakat terkait Jargas ini, misalnya kebersihan lingkungan, karena gas bumi ramah lingkungan, selain itu juga untuk penghematan penggunaan gas elpiji yang akhirnya akan mengurangi impor.

“Kami berharap, program ini akan terus berlanjut, karena banyak manfaat yang akan dirasakan oleh warga. Tetapi, untuk tahun ini (2019, red) program Jargas tidak dilanjutkan,” ungkapnya.

Sales Area Head PGN Medan, Saeful Hadi mengatakan untuk di Sumatera Utara, ada 2 daerah yang masuk Jargas, yaitu Kabupaten Tanjungmorawa dan Kota Medan. Masing-masing mendapatkan jatah lebih dari 5.000 rumah tangga selama tahun 2018.

“Untuk di Deliserdang, pemerintah berinvestasi Rp71 Miliar. Sedangkan untuk peresmian di Medan akan kita lakukan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sedangkan untuk tarif gas bumi, Saeful menyatakan sudah ada ketetapan dari Kementerian sekitar Rp4 ribuan per satu meter kubik (R1).

“Terkait dengan tarif ini, kita sudah sosialisasi kepada masyarakat. Tarif ini dipastikan akan membuat masyarakat lebih hemat dari penggunaan bahan bakar lainnya,” tutupnya. (ram)

Bos EO Menggugat Mantan Gubsu Erry

PENGACARA: Pengacara Event Organizer (EO) Kampusi Promo, Enni Martalena Pasaribu.
PENGACARA: Pengacara Event Organizer (EO) Kampusi Promo, Enni Martalena Pasaribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik Event Organizer (EO) Kampusi Promo, Herwin, menggugat mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Tengku Erry Nuradi, terkait tidak dibayarkannya uang pelaksanaan kegiatan Kampung Ramadhan dan Lintas Ramadhan tahun 2016 sebesar Rp13 miliar.

Selain Erry Nuradi, mantan Komisaris Bank Sumut Hendra Arbie juga ikut digugat. Persidangan sudah beberapa kali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Namun sidang agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat batal digelar, Rabu (6/3), karena hakim ketua Djaniko Girsang berhalangan hadirn

Penggugat Herwin didampingi kuasa hukumnya Enni Martalena Pasaribu, kepada wartawan mengatakan, untuk kegiatan Pondok Ramadhan dan Lintas Ramadhan tahun 2016 sebelumnya telah ada kesepakatan dengan pihak tergugat I dan II, yang menunjuk Herwin sebagai pelaksana kegiatan.

“Nilai anggarannya Rp13 miliar. Kegiatan berlangsung selama bulan puasa, satu bulan penuh. Namun setelah selesai kegiatan, pembayarannya tidak dilakukan sesuai kesepakatan,” ucap Enni.

Sebelum menggugat, pihak EO sudah pernah melakukan upaya mediasi dengan para tergugat. Namun dari hasil mediasi, pihak tergugat belum bisa membayarkannya.

Setelah beberapa kali sidang bergulir, terungkap bahwa pihak tergugat ternyata sudah ada membayarkan biaya kepada vendor-vendor yang ikut kerjasama dengan EO Kampusi Promo. “Dalam perjalanan sidang, kami melihat ada bukti-bukti berupa beberapa kuitansi yang dibayarkan pihak tergugat kepada beberapa vendor yang kerjasama. Tapi bukan melalui klien kami. Kami melihat nilainya belum ada Rp13 miliar. Lebih kurang baru Rp1 miliar,” ungkap Enni.

Kata Enni, kliennya juga mengalami kerugian materiil sebesar Rp10 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp12 miliar. Terlebih lagi, kliennya tidak dapat lagi bekerja karena barang-barangnya ditahan di tempat kegiatan. Ia berharap gugatan mereka dapat dikabulkan majelis hakim dan kliennya bisa bekerja kembali.

“Perlu saya tegaskan, saat itu klien kami melakukan kegiatan ini karena merasa yakin akan dibayar oleh pihak tergugat. Karena pihak tergugat saat itu menjabat sebagai gubernur, dan salah satunya Hendra Arbie saat itu menjabat sebagai komisaris di Bank Sumut. Artinya, kita sangat percaya mereka akan melakukan pembayaran melihat kedudukan mereka saat itu sangat menetukan di Sumut ini,” ujar Enni.

Dikatakan Enni, awal mula kliennya terpilih sebagai EO dalam kegiatan Kampung Ramadhan dan Lintas Ramadhan tahun 2016, setelah penggugat membuat permohonan proposal acara kegiatan. “Usai menyiapkan proposal, klien saya menyampaikan kepada pihak tergugat. Mereka melihatnya dan cocok dengan angka yang diajukan, sehingga klien saya mengerjakan kegiatan itu,” ucap Enni.

Dalam kegiatan, sudah ada kesepakatan langsung antara penggugat dengan para tergugat secara lisan. “Walaupun secara lisan, namun di dalam hukum perdata ada perjanjian tertulis dan ada tidak tertulis. Itu sah dalam negara. Walaupun tidak ada yang tertulis, tapi ada kesepakatan itu sah secara hukum,” tegas Enni.

Bukan Dana APBD

Terpisah, kuasa hukum para tergugat I dan II, Syahrizal Fahmi, mengatakan dana acara kegiatan Kampung Ramadhan dan Lintas Ramadhan tahun 2016 tidak menggunakan anggaran APBD Sumut. Hal itu juga sudah dinyatakan T Erry Nuradi saat pembukaan kegiatan.

Oleh karena itu, lanjut Syahrizal, gugatan yang diajukan penggugat kepada mantan Gubsu T Erry Nuradi maupun Hendra Arbie, sebenarnya tidak berdasar.

Syahrizal mengungkapkan, persoalan ini pernah dibawa penggugat ke ranah pidana pada tahun 2017. Namun laporan mereka di-SP3 (dihentikan) Polda Sumut. (man)