25 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 552

Massa PBB Minta Sidang Kepemilikan Senpi Dihentikan, PN: Perkara Dilimpahkan Harus Disidangkan

AKSI DAMAI: Massa ketika melakukan aksi damai di Pengadilan Lubukpakam, Selasa (16/4).

Warga Pancur Batu Bersatu (PBB) mengelar aksi damai dan mendukung hakim tunggal pada persidangan Praperadilan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di Pengadilan Negeri Lubukpakam, Jalan Sudirman, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (16/4) siang.

“Kami mendukung Hakim Tunggal untuk tetap melanjutkan sidang Praperadilan Edy Suranta Gurusinga sampai putusan,” pekik koordinator aksi, Karim Petrus.

Massa yang berasal dari beberapa desa di Kecamatan Pancurbatu datang dengan menumpang ratusan unit angkutan umum dan truk bak terbuka, serta mobil pikup. Massa meminta agar pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam Deliserdang bertindak bersikap profesional menangani pokok perkara maupun Praperadilan yang sedang bergulir.

“Kami juga menolak sidang pokok perkara pidana Edy Suranta Gurusinga (kepemilikan senpi) sebelum putusnya sidang Praperadilan Edy Suranta Gurusinga yang saat ini sedang berlangsung. Ini demi keadilan,” kembali teriak Karim Petrus dengan mengunakan alat pengeras suara.

Warga meminta majelis hakim untuk menggugurkan status tersangka Edy Suranta Gurusinga atas kasus kepemilikan senjata api.

“Senjata api ilegal itu milik Kopral Dua (Kopda) M yang sudah ditahan oleh Denpom 1/5 Medan. Pengadilan harus profesional,” ungkap massa.

Sedangkan kuasa hukum Edy Suranta Gurusinga bernama Suhandri Umar SH menegaskan bahwa massa aksi turun untuk mencari keadilan.

“Aspirasi ini merupakan bentuk mencari keadilan. Sebab, masyarakat juga merasa kasus ini janggal,” ucap Suhandri Umar SH yang berdampingan dengan Thomas Tarigan SH MH.

Menurut Umar, dalam kasus kepemilikan Senpi. Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Medan dan JPU dari Kejaksaan Negeri Lubukpakam melakukan kerja sama mempercepat berkas sampai P21 tepatnya Rabu 3 April 2024.

“Perkara praperadilan sudah sampai tahap pembuktian tapi penyidik berkordinasi dengan kejaksaan membuat sistem dan diduga mau mengacaukan sidang prapid yang kami ajukan,” tuturnya.

Modus penyidik Satreskrim Polrestabes Medan terlihat sejak Edy Suranta dibawa ke Pengadilan Lubukpakam tanpa berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Edy.

“Penyidik membawa klien kami dari rumah Bhayangkara Medan, tiba tiba penyidik membawa klien kami dengan alasan mau dibawa ke Rumah Tahanan Polrestabes Medan. Rupanya klien kami dibawa ke Pengadilan Lubukpakam. Anehnya, sampai di Pengadilan pukul 16:00 WIB dinyatakan P21. Namun, pukul 17:00 dinyatakan P22. Ini sangat sangat cepat proses,” ungkapnya.

Selanjutnya, keesokan harinya langsung dilimpahkan ke Pengadilan Deliserdang di mana itu akhir terakhir kerja mendekat hari libur panjang Idul Fitri.

“Penetapan jadwal sidang juga hari ini agenda sidang pertama perkara pokok. Di mana saat ini kami masih sidang prapid yang kami ajukan. Kami merasa sangat janggal. Penyidik kerja sama dengan JPU untuk mempercepat berkas dan anehnya pengadilan juga mempercepat penetapan majelis dan jadwal sidangnya,” tegas Umar.

Selain itu, Umar juga mengaku bahwa Edy Suranta Gurusinga bukanlah pemilik Senpi yang dituduhkan oleh Oknum Brimob Polda Sumut dan Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

“Jadi yang dituduhkan oleh Penyidik bahwa senpi itu milik oknum anggota TNI dan anggota TNI itu juga sudah diamankan. Selain itu, penyidik juga tidak mempunya bukti bahwa senpi itu milik klien kami dan penyidik juga tidak memiliki bukti bahwa klien kami membuang senpi itu. Jadi, itu harus kami jelaskan,” terangnya.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Imam Santoso mengungkapkan bahwa mereka selalu berkerja sesuai dengan aturan.

“Jadi, untuk hari ini memang dijadwalkan dua agenda sidang. Agenda sidang praperadilan dan pokok perkara,” kata Imam.

Imam membantah bahwa pengadilan terkesan terburu buru dalam menyidangkan perkara pokok atas kasus kepemilikan senjata api.

“Ketua pengadilan menunjuk majelis yang memeriksa perkara yang bersangkutan kemudian menentukan hari sidangnya. Kalau masalah buru buru saya rasa tidak, jika penuntut umum melimpahkan perkara maka harus disidangkan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Edy Suranta Gurusinga diamankan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulausari Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang Rabu 13 Maret 2023 dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka. (btr/azw)

Spesialis Pencuri Rel KA Dibekuk

TANGKAP: Satu tersangka dari tiga pelaku pencurian besi rel milik PT KAI berinisial A, diamankan Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tersangka berinisial A (27) warga Jalan Batu Bara Kelurahan Tebingtinggi Lama Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi dibekuk Kepolisian Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi usai melakukan pencurian besi rel kereta api (KA) di dekat Stasiun Kereta Api (KA) Jalan Iman Bonjol Kota Tebingtinggi, kemarin.

Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging didampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan kejadian pencurian, Minggu (14/4) sekira pukul 15.30 WIB. Saat tersangka beraksi, masyarakat sekitar Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi melihat A bersama dengan 2 rekannya melakukan pencurian besi rel kereta api dengan cara menggergajinya.

Lalu seorang masyarakat memberitahukan kepada petugas Polsuska dan Polsek Padang Hilir adanya pencurian tersebut.

Beberapa saat kemudian petugas Polsek Padang Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriyadi bersama dengan petugas Polsuska melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan tersangka A di sebuah rumah toko (ruko) kosong yang tidak jauh dari lokasi pencurian. Sedangkan dua pelaku lainnya sudah duluan kabur.

“Petugas juga turut mengamankan 2 potong besi behel (besi rel kereta api) senilai Rp5 juta dan 1 buah gergaji besi yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya sebagai barang bukti,” jelas AKP Agus Arianto, Selasa (16/4).

“Dari pengakuan pelaku, dia melakukan pencurian bersama dengan 2 temannya yang melarikan diri. Sekarang dua orang temannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas AKP Agus Arianto menyebutkan terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polsek Padang Hilir dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Begitu juga dengan 2 rekan pelaku yang melarikan diri, saat ini Polsek Padang Hilir sedang memburu keduanya. (ian/azw)

Polisi Kirim SPDP Tersangka Pemilik Senpi di THM, Intel Kejari Binjai: Belum Ada Dikirim

Markas Polres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan negeri setempat. Namun, Kejari Binjai malah mengklaim belum ada menerima SPDP tersangka kepemilikan senjata api atas nama Suradi Zul Darma (30).

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menyebut, penyidik sudah mengirimkan SPDP ke jaksa. Menurut dia, tersangka saat ini masih ditahan.

Namun dia tidak merincikan SPDP dimaksud dikirim pada hari dan tanggal berapa. “Masih ditahan itu dan belum pemberkasan. Tapi kami sudah kirim SPDP,” kata dia, Selasa (16/4).

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting saat dikonfirmasi menyebut, belum ada menerima SPDP tersangka kepemilikan senpi tersebut. “Belum ada kita terima SPDP,” tukasnya.

Tersangka Suradi Zul Darma diamankan polisi saat melakukan razia ke tempat hiburan malam berinisial BS di pinggiran Kota Binjai, persisnya di Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Selasa (2/4/2024) dini hari. Dalam razia ke tempat disko ini, polisi mendapatkan sepuncuk senpi genggam merek Carl Walther warna silver.

Tersangka disangkakan dengan Undang Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. (ted/azw)

Penetapan Pj Bupati Dairi Masih Menunggu

DEPAN: Kantor Bupati Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang tampak dari depan.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Penetapan Penjabat (Pj) Bupati Dairi, menggantikan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu yang masa jabatannya akan berakhir pada 23 April 2024 mendatang, masih menunggu informasi dari Gubernur Sumatera Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin dikonfirmasi mengatakan, sampai sekarang, belum ada informasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera, terkait nama Pj yang akan menggantikan Eddy Keleng Ate Berutu. “Kita masih menunggu, dalam 2-3 hari kedepan siapa yang akan dilantik jadi Pj,” kata Charles, Selasa (16/4).

Ditanya soal nama yang diusul Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi untuk Penjabat Bupati, Charles menyebut, secara tertulis dan teragendakan, tidak ada yang diusulkan Bupati ke Gubernur untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Itu kan kewenangan pemerintah pusat siapa yang akan diangkat dan dilantik jadi Pj, kita tunggu saja,”sebut Sekda.

Sebelumnya, jelang akhir tahun 2023 lalu, fraksi di DPRD Dairi telah mengusulkan sejumlah nama jadi Pj Bupati yakni ada nama, Naslindo Sirait, Leonardus Sihotang dan Eddy Banurea.

Tetapi, pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan Bupati/Wakil Bupati, menjadi normal yakni berakhir di bulan April ini, usulan itu jadi tidak berlaku. (rud/ram)

Golkar Dorong Bobby Maju di Pilkada Medan 2024

PENJARINGAN: Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota DPD Golkar Kota Medan, Zulchairi Pahlawan bersama anggota panitia lainnya di Kantor DPD Golkar Medan di Jalan Gatot Subroto Kota Medan, Senin (15/4) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Medan, mendorong Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk kembali maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2024. Pasalnya, Partai Golkar menimal Bobby sebagai sosok memiliki kepemimpinan yang sukses dalam membangun Kota Medan, sehingga layak menjabat Wali Kota Medan untuk periode kedua.

Oleh sebab itu, DPD Partai Golkar Medan berharap Bobby Nasution ikut mendaftar dalam penjaringan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Medan yang saat ini sedang dibuka.

“Kami harapkan (Bobby Nasution) mendaftar, pak Bobby Nasution kami beranggapan sampai detik ini sukses memimpin dan membangun Kota Medan,” ucap Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota DPD Golkar Kota Medan, Zulchairi Pahlawan, Senin (15/4) sore.

Dikatakan Zulchairi, penjaringan bakal calon Wali Kota Medan periode 2024-2029 dibuka DPD Golkar Kota Medan mulai 15 hingga 23 April 2024 dan tempat pendaftaran di Kantor DPD Golkar Medan, di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

“Kami harapkan pak Bobby bisa melanjutkan pembangunan di Kota Medan dengan ikut mendaftar, karena menurut kami beliau punya kemampuan untuk melanjutkan pekerja-pekerjaan yang belum selesai,” ujar Zulchairi didampangi Sekretaris DPD Golkar Kota Medan, Mulia Asri Rambe.

Namun, Zulchairi mengungkapkan bahwa meski mendapatkan surat penugasan untuk maju di Pilkada Medan 2024, Bobby Nasution harus mengikuti syarat dan peraturan dalam proses penjaringan yang sudah ditetapkan DPD Golkar Kota Medan.

“Berkenaan surat tugas (diterima Bobby Nasution), di tahapan ini tetap melaksanakan tahapan. Bisa mendaftar ke Golkar Medan dan sangat terbuka calon-calon lainnya,” jelas Zulchairi.

Zulchairi menambahkan bahwa Bobby Nasution setelah mendapatkan surat penugasan dari DPP Golkar untuk maju di Pilkada Kota Medan 2024, belum ada nerkomunikasi dengan DPD Partai Golkar Kota Medan.

“Belum ada, berkomunikasi bergabung dengan kami atau ke DPP Golkar,” pungkas Zulchairi. (map/azw)

Masing-masing Kubu Serahkan Kesimpulan ke MK, Megawati Singgung Proses Kelahiran MK

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tahapan sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Presiden memasuki babak akhir. Kemarin (16/4), para pihak yang bersengketa telah menyerahkan kesimpulan sidang ke Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Baik itu dari kubu pemohon, termohon dan pihak terkait.

Para pihak tersebut bergiliran menyerahkan kesimpulan ke MK. Penyerahan kesimpulan diawali dari kubu 03 selaku pemohon. Kemudian disusul kubu 02 selaku pihak terkait, kubu 01 selaku pemohon, KPU sebagai termohon dan terakhir Bawaslu selaku pemberi keterangan.

Yang menarik, tidak hanya menyerahkan kesimpulan sidang, kubu 03 juga menyampaikan pendapat sahabat pengadilan (amicus curiae) dari Megawati Soekarnoputri. Pendapat tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan ditujukan untuk Majelis Hakim MK yang mengadili Perkara No. 01 dan 02/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam naskah pendapat setebal 11 halaman itu, Megawati menyatakan, dirinya sebagai warga negara Indonesia yang prihatin terhadap proses demokrasi saat ini. Ketua Umum PDI Perjuangan itu menyinggung beberapa hal di dalam pendapatnya. Salah satunya terkait pembentukan MK.

Megawati mengatakan, MK dibentuk saat dirinya menjabat sebagai Presiden RI ke-5. Kala itu, dia mengharapkan MK benar-benar diisi oleh sosok negarawan. “Sosok kenegarawanan ini muncul apabila seluruh alam pikir dan alam rasa para hakim MK berjuang dengan memegang teguh konstitusi,” ujarnya.

Megawati juga menyinggung terkait alasan memilih lokasi gedung MK yang berada di kawasan Ring 1, dekat Istana Negara. Menurutnya, pemilihan lokasi tersebut sebagai simbol agar MK memiliki marwah, wibawa, dan lambang bagi tegaknya keadilan yang hakiki.

Putri mantan Presiden RI Soekarno itu pun mengingatkan, MK tengah menghadapi ujian besar saat ini. Yaitu ujian mengembalikan kepercayaan publik yang sirna usai keluarnya Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu yang menjadi pintu masuk putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Megawati menambahkan, saat ini rakyat Indonesia sedang menunggu putusan sengketa PHPU Pilpres. Dia mengingatkan para hakim MK agar mengambil keputusan sesuai hati Nurani dan sikap kenegarawanan. Dia pun menggunakan filosofi patung Dewi Keadilan yang matanya ditutup kain. “Mata tertutup menghadirkan ‘keadaan gelap’ agar tak tersilaukan oleh apa yang dilihat mata,” terangnya.

Selain itu, Megawati juga memakai filosofi timbangan yang dipegang Dewi Keadilan sebagai cermin keadilan substantif. Dia juga menyebut pedang Dewi Keadilan sebagai simbol bahwa hukum bukanlah alat membunuh. “Tetapi (hukum, Red) didasarkan pada norma, etika, kesadaran hukum, dan tertib hukum serta keteladanan para aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Di akhir pendapatnya, Megawati menambahkan tulisan tangan dengan tinta pulpen warna biru. Melalui tulisan itu, Megawati mengajak rakyat Indonesia untuk berdoa agar ketuk palu MK bukan palu godam, melainkan palu emas. “Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, Habis gelap terbitlah terang, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” tulisnya.

Sementara itu, usai menyerahkan kesimpulan sidang, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya berharap MK memberikan harapan untuk Indonesia lebih baik. “Kami tetap pada petitum kami, kami ingin diskualifikasi paslon 02, kami ingin PSU (pemungutan suara ulang, Red) di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Todung menyebut, MK punya dasar yang kuat untuk memutuskan permohonan 03 tersebut. Terlebih, setelah mendengar keterangan para saksi, ahli dan pihak-pihak terkait lainnya. “Pertanyaannya apakah MK berani? Dalam konteks politik saat ini, apakah MK akan berani membuat keputusan semacam itu?” tantang Todung.

Di sisi lain, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Ari Yusuf Amir menegaskan pihaknya optimis MK akan mengabulkan permohonan kubu 01. Keyakinan itu merujuk pada proses persidangan yang banyak menggali hal-hal substantif. “Hakim menggali tentang kualitas pemilunya, tidak sama sekali membahas angka-angka,” kata Ari.

Selain menyerahkan kesimpulan, kubu 01 juga menyampaikan 35 bukti tambahan ke MK. Diantaranya berkenaan dengan pelanggaran terhadap persyaratan calon. Kemudian juga terkait penyalahgunaan bansos, ketidaknetralan penjabat (pj) kepala daerah dan kepala desa. “Kemudian mengenai IT,” kata anggota THN Timnas Amin Heru Widodo.

Di bagian lain, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menyatakan, dalam kesimpulan yang diserahkan ke MK pihaknya menyampaikan beberapa hal. Salah satunya penegasan terkait nomenklatur PHPU. Menurutnya, yang dipersoalkan dalam perkara PHPU mestinya berkenaan dengan hasil suara. “Menurut hukum acaranya, yang harus dipersoalkan itu adalah berapa sesungguhnya suara yang diperoleh oleh 03 maupun 01 dan mana suara dari KPU yang penghitungan suaranya tidak benar,” terangnya.

Menurutnya, permohonan 01 dan 03 tidak masuk dalam area PHPU tersebut. Dia menegaskan, persoalan kecurangan pemilu mestinya menjadi ranah Bawaslu. Bukan MK.

Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, putusan PHPU Pilpres 2024 menjadi momentum luar biasa untuk mengembalikan marwah MK. Menurutnya, banyak pihak memberikan perhatian lebih kepada hakim MK seiring sidang PHPU dan putusannya yang akan dibacakan pada 22 April 2024.

Selain para guru besar yang menyampaikan pemikiran dan pendapat tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dinilai sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM), Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri juga menuangkan pemikirannya untuk mengingatkan kewenangan dan marwah hakim MK.

Jadi, lanjut Ganjar, semua pihak ingin memberikan perhatian lebih kepada hakim yang ada di MK. “Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang,” ungkap Ganjar usia berkunjung ke rumah Megawati, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan, MK mendapat sorotan negatif juga cacian dan stempel kurang baik terkait dengan putusan yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres).

Hal itu tentu menjadi tekanan tersendiri bagi MK, namun Ganjar menilai surat amicus curiae yang disampaikan Megawati bukan bermaksud untuk mempengaruhi putusan MK dalam mengadili PHPU. “Rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK, tapi secara pribadi, saya kira ibu Mega juga sama, tidak akan mempengaruhi putusan, kewenangannya hanya pada yang mulia majelis hakim,” ujar Ganjar.

Dia menambahkan, sebagai sahabat pengadilan seperti gerakan masyarakat lainnya termasuk para guru besar, Megawati menuliskan pikirannya tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan masa depan demokrasi.

Semua pihak mendorong agar putusan MK dibuat seadil-adilnya. “Sesuai dengan fakta yang ada agar demokrasi bisa terjaga,” tutur mantan Gubernur Jawa Tengah itu. (tyo/lum/jpg)

Airlangga Kembali Dapat Dukungan, Bursa Caketum Golkar Masih Dinamis

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemilihan calon ketua umum Partai Golongan Karya dinilai tidak hanya berkutat pada sosok Airlangga Hartarto. Meski saat ini, Airlangga dinilai sebagai kandidat terkuat, masih ada waktu untuk bagi kandidat lain untuk membuktikan diri sebagai calon ketum Golkar.

Pengamat politik Ujang Komarudin menyatakan bahwa dinamika pencalonan ketum Golkar masih sangat dinamis. Sebab, tidak hanya nama Airlangga yang muncul. Di antaranya Bambang Soesatyo, Bahlil Lahadalia dan Agus Gumiwang. ’’Ada tokoh muda juga, Ahmad Doli Kurnia, juga Erwin Aksa,’’ ungkapnya kepada Jawa Pos, kemarin (16/4).

Menurut Ujang, tokoh-tokoh selain Airlangga tersebut juga terbilang layak memimpin Golkar. Dengan begitu, pilihan untuk calon ketum Golkar tidak terfokus pada satu tokoh saja. ’’Jadi kalau bicara calon, banyak tokoh-tokoh Golkar yang layak untuk bisa jadi ketum. Karena di Golkar itu ketokohannya rata,’’ ungkapnya.

Ujang menyebut, Munas Golkar yang akan digelar setelah pilkada dan pelantikan presiden juga akan mempengaruhi dinamika Beringin. Menurutnya, ‘restu’ pemerintahan baru nanti akan menjadi penentu siapa tokoh yang favorit sebagai calon ketum Golkar. ’’Kalau direstui Presiden, anggaran biasanya akan mengalir,’’ paparnya.

Terpisah, Airlangga semalam kembali mendapatkan dukungan untuk maju kembali dalam Munas. Giliran Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) mendeklarasikan dukungan.

Ketua Umum AMPI Jerry Sambuaga mengatakan dukungan untuk Airlangga didasarkan pada angka dan prestasi yang telah dicapai selama ini. Menurutnya, dibawah kepemimpinan Airlangga, prestasi Golkar terus naik secara signifikan. ’’Kami ingin beliau (Airlangga, Red) lanjutkan kembali untuk memimpin kami,’’ ujarnya usai acara Halal Bihalal AMPI.

Di tempat yang sama, Airlangga tidak banyak berkomentar terkait dukungan untuk kembali maju sebagai calon ketum Golkar. Dia mengisyaratkan kesiapannya. ’’Insya Allah,’’ kata Airlangga singkat. (tyo/bay/jpg)