Home Blog Page 5531

Pelaku Hipnotis Berkeliaran di RSUP H Adam Malik

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lingkungan RSUP H Adam Malik rawan tindak kejahatan. Kartini (60) warga Ledong Timur, Asahan menjadi korban. Saat menjalani rawat jalan di Poliklinik Urologi RSUP Haji Adam Malik Medan, ia harus kehilangan dua cincin dan uang.

Kepada wartawan, Kartini mengaku hampir setahun menjalani rawat jalan akibat penyakit ginjal yang dideritanya.

Saat berada di ruang tunggu, tiba-tiba ada seorang pria berbaju batik menceritakan istrinya yang sedang tertidur karena menderita penyakit ginjal. Karena mengalami penyakit yang sama, korban kemudian saling berbagi pengalaman dengan orang asing yang tidak dikenalnya.

Di tengah pembicaraan, ada seorang laki-laki yang usianya ditaksir sekitar 35 tahun bertanya tentang Pesantren Darusallam.

Pria tersebut bercerita sambil menunjukkan Alquran kecil yang disebutkannya adalah amanah dari kakeknya yang sudah meninggal, untuk diantarkan ke Pesantren Darusallam. “Saya jawab tidak tahu, tapi bapak yang disebelah saya terus menjawab pria 35 tahun tersebut dan tiba-tiba bapak yang di sebelah saya memukul pundak saya, sambil menyebut di pesantren itu bisa berobat,” katanya. Setelah itu, korban mengaku tidak lagi sadar dan ikut saja saat diajak turun ke bawah. Sampai di depan ruang pengambilan darah, kedua pria itu mengambil kedua cincin dan sejumlah uang.

“Saat saya serahkan cincin dan uang itu, saya sama sekali tak bisa menolak apapun. Bahkan menjawab tidak pun tak bisa,” ucapnya. Akhirnya saya sadar sendiri sudah dihipnotis,” tuturnya.

Sadar dirinya dihipnotis, Kartini langsung menemui security di sekitar ruang pendaftaran pasien.

Selanjutnya dibawa ke ruang security untuk melihat rekaman CCTV. Hasilnya, kedua orang itu sama sekali tidak tampak terekam CCTV.

Sementara, Kasubbag Humas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Rosario Dorothy S.Sos, M.Ikom mengaku terkejut dengan kejadian tersebut.

“Di mana kejadiannya, parkiran sebelah dalam atau luar gedung. Adam Malik kan besar, coba dilaporkan ke kantor sekuriti, biar dilihat rekaman CCTV nya,” ungkap wanita yang akrab disapa Oca ini. Oca menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengamanan di RSUP Adam Malik pascakejadian tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Delitua, Kompol Efianto mengimbau agar korban melaporkan kejadian tersebut.

“Segera buat laporan agar kita selidiki kejadiannya. Biar nanti kami minta CCTV, agar kita cek. Segera buat laporannya,” tegas Efianto. (dvs/ala)

Korupsi Pembangunan Kantor Bappeda Tapteng, Rekanan dan Dua Pejabat Dinas PU Divonis Berbeda

IST/SUMUT POS VONIS: Direktur PT Cipta Nusantara Budi Hadibroto (kanan) serta dua pejabat Dinas PU Tapteng, Harmi Parasian Marpaung dan Bistok Maruli Tua Simbolon, menjalani sidang vonis, Kamis (28/2).
IST/SUMUT POS
VONIS: Direktur PT Cipta Nusantara Budi Hadibroto (kanan) serta dua pejabat Dinas PU Tapteng, Harmi Parasian Marpaung dan Bistok Maruli Tua Simbolon, menjalani sidang vonis, Kamis (28/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis Hakim yang dipimpin Abdul Aziz menjatuhkan vonis berbeda terhadap tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan Kantor Bappeda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Hakim menghukum rekanan Direktur PT Cipta Nusantara dengan pidana lebih berat dari dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Tapteng.

Dalam amar putusannya, Direktur PT Cipta Nusantara Budi Hadibroto yang diadili lebih dulu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana dalam dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riachad Sihombing. Budi divonis 2 tahun 3 bulan penjara, denda Rp50 juta, subsider 1 bulan kurungan.

“Menetapkan uang pengganti kerugian negara dalam perkara ini terhadap terdakwa Budi Hadibroto sebesar Rp2,9 Miliar dengan ketentuan apabila harta bendanya tidak terpenuhi untuk membayarkan, maka diganti kurungan selama 7 bulan,” ucap Hakim Abdul Aziz, di ruang Cakra Utama, Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (28/2),

Tak berapa lama berpikir, Budi kemudian mengaku siap menerima putusan majelis hakim. Ia pun beranjak dari ruang sidang meninggalkan dua terdakwa lainnya.

Dua terdakwa lainnya masing-masing, Kadis PU Harmi Parasian Marpaung dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bistok Maruli Tua Simbolon.

Majelis berpendapat bahwa keduanya telah berupaya membenahi kerusakan gedung Kantor Bappeda Pemkab Tapteng. Atas hal tersebut, Majelis Hakim mempertimbangkan memberikan hukuman yang lebih ringan.

“Mempertimbangkan hal yang meringankan adalah sikap kooperatif terdakwa Harmi Parasian dan Bistok Maruli yang membenahi kerusakan gedung dengan biaya sebesar Rp800 juta, dari total kerugian negara sebesar Rp3,7 Miliar,” ucap Hakim Abdul Aziz.

“Mengadili masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan, denda Rp50 juta subsider 1 bulan,” sebutnya.

Sama dengan Budi Hadibroto, Harmi Parasian dan Bistok Maruli pun menerima putusan hukum tersebut.

Namun penasihat hukum ketiganya Dr Japansen Sinaga SH mengatakan, JPU sejak awal tidak cermat mengawal perkara dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bappeda Pemkab Tapanulitengah ini. Japansen menilai Kejari Sibolga tak objektif menegakkan hukum.

“Sebenarnya kalau si Budi Hadibroto itu hanya menjabat sebagai Direktur Administrasi. Dia nggak punya wewenang, tapi kenapa dihukum. Seharusnya jaksa juga memboyong pemilik PT Cipta Nusantara berinisial SB, karena dia yang punya wewenang,” ujar Japansen di luar persidangan.

Namun, Japansen mengamini putusan majelis hakim terhadap Harmi Parasian dan Bistok Maruli. Ia menilai putusan tersebut sudah bisa diterima.

“Sebenarnya sudah cukup ringan juga putusan itu, makanya kita pun terima,” tandasnya.

Pembangunan Kantor Bappeda Tapteng tersebut menelan anggaran sebesar Rp4.232.027.398 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2015 yang mana tender proyek tersebut diserahkan Dinas PU kepada PT Cipta Nusantara selaku pemenang tender.

“Pengerjaannya dimulai sejak akhir tahun 2015 dan selesai pada tahun 2016 dengan masa pengerjaan selama 87 hari serta perpanjangan waktu selama 50 hari,” ujar JPU.

Namun setelah selesai dikerjakan, bangunan Kantor Bappeda tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah akibat terjadinya pergeseran struktur bangunan.

Melihat kualitas bangunan tidak sesuai dengan perencanaan yang tertera pada kontrak kerja, Kejari Tapteng mengendus ada kecurangan yang terjadi pada proses pembangunan.

Kecurigaan itu menguat setelah ada keterangan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Konstruksi Bangunan USU.

Keterangan tersebut menyatakan, ada kegagalan struktur bangunan. Ditaksir atas perbuatan ketiganya negara mengalami kerugian sebesar Rp3,7 miliar.(man/ala)

Lelang Jabatan 7 Kadis Pemko Medan, Tes Tahap Dua & Tiga Menyaring Tiga Nama

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lelang jabatan atau seleksi terbuka 7 kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemko Medan telah masuk tahap kedua, yaitu assesment center atau tes psikologi. Tahap berikutnya adalah presentasi dan wawancara yang dijadwalkan pada 4-6 Maret.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Pemko Medan, Muslim Harahap mengatakan, pada tahap kedua ini semua pendaftar hadir mengikuti proses seleksi tes psikologi, yang dilaksanakan di Fakultas Psikologi USU. “Pada 4-6- Maret mendatang, mereka dijadwalkan presentasi dan wawancara,” kata Muslim, Kamis (28/2).

Ia menyebutkan, hasil dari tes psikologi yang digelar kemarin di USU, akan diumumkan setelah pendaftar mengikuti tahap ketiga. “Jadi, hasil seleksi tahap kedua dan ketiga diumumkan sekaligus oleh tim pansel (panitia seleksi). Setelah itu, tim akan merekomendasikan tiga nama untuk masing-masing jabatan kepada wali kota,” sebutnya.

Selanjutnya, tiga nama yang direkomendasikan nantinya juga akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN). “KASN akan merekomendasikan satu nama untuk dipilih. Setelah itu, nama yang akan dipilih akan dikirimkan ke Gubernur (Sumut) untuk meminta rekomendasi,” tandasnya.

Camat Medan Amplas, Edi Mulia Matondang menuturkan, dirinya ikut mendaftar lelang jabatan tersebut. Posisi jabatan yang didaftarkannya yaitu Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran. “Mudah-mudahan bisa lolos sampai seleksi akhir, bantu doanya ya,” ujar Edi singkat yang masih mengikuti tes psikologi ketika dihubungi.

Untuk diketahui, 7 jabatan kadis yang akan diisi melalui seleksi terbuka itu, yakni Kadis Pemuda dan Olahraga, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Perkim-PR, Kadis Koperasi dan UKM, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Kadis Pencegah dan Pemadam Kebakaran serta Kadis Perhubungan. (ris)

Pemprovsu Lunasi Utang DBH, Pemko: Jangan Ditumpuk-tumpuk Lagi

file/sumut pos Irwan Ibrahim Ritonga
file/sumut pos
Irwan Ibrahim Ritonga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah melunasi semua sisa utang dana bagi hasil (DBH) ke seluruh kabupaten/kota. Salah satunya, utang kepada Pemko Medan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengatakann

terhitung tanggal 25 Maret, DBH yang diterima dari Pemprovsu totalnya Rp634 miliar. Penerimaan ini merupakan utang tahun 2017 dan sebagian 2018. Lalu, pada 26 Maret dibayar lagi sebesar Rp138 miliar. Jadi, bila ditotal menjadi Rp772 miliar.

Selanjutnya, tanggal 27 Maret diberitahu oleh staf, bahwasanya ada penerimaan trasfer pembayaran DBH dari provinsi sebesar Rp40 miliar lebih. Sehingga bila ditotal, tercatat Rp812 miliar.

“Pembayaran terakhir Rp40 miliar kemungkinan sudah lunas utang DBH provinsi (Pemprovsu). Karena, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah selesai melakukan pemeriksaan dan pembayaran terakhir ini final-nya. Dengan rincian, 2017 Rp165 miliar dan sisanya untuk 2018,” kata Irwan kepada Sumut Pos, kemarin.

Irwan menyebutkan, setelah utang DBH dibayar lunas, maka tinggal pembayaran utang tahun berjalan atau 2019. Biasanya, pembayaran dilakukan setelah triwulan. “Kemungkinan penerimaan pada bulan April nanti untuk triwulan pertama 2019. Harapannya, tidak tersendat lagi pembayaran,” sebutnya.

Ia menuturkan, untuk akhir tahun, pembayaran DBH diharapkan tidak dilakukan secara triwulan penuh. Misalnya dibayar pada pertengahan Desember, sisanya dibayar pada triwulan pertama tahun berikutnya.

“Jika pola pembayaran seperti itu diterapkan, maka utang DBH ketika memasuki periode tahun berikutnya kecil. Artinya tidak ditumpuk-tumpuk, sehingga menjadi beban karena semakin besar,” cetusnya.

Diutarakan Irwan, hasil kunjungan Pemko Medan ke beberapa provinsi seperti Banten dan Jawa Timur, utang DBH mereka hanya Rp3 miliar. Sebab, pembayaran pada triwulan keempat dibayar tidak menunggu waktu tahun berikutnya.

“DBH ini merupakan hak kabupaten/kota. Jadi provinsi berkewajiban membayarnya tanpa perlu menunggu ditagih,” tandasnya.

Senada, Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu juga mengharapkan Pemprovsu tidak lagi menumpuk-numpuk utang DBH. Sebab, akan semakin berat membayarnya.

“DBH itu merupakan hak dari Pemko Medan. Pemprovsu berkewajiban memberikannya, bukan harus menunggu ditagih baru dibayar. Jadi kalau sudah waktunya, langsung diberikan,” ujarnya. (ris)

Dikhawatirkan Ambruk, Pemko Didesak Perbaiki Jembatan Sicanang

Fachril/sumu tpos JEMBATAN DARURAT: Jembatan darurat Sicanang dikhawatirkan ambruk karena kerap dilintasi truk.
Fachril/sumu tpos
JEMBATAN DARURAT: Jembatan darurat Sicanang dikhawatirkan ambruk karena kerap dilintasi truk.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sejak amblasnya Jembatan Titi Dua Sicanang selama proses pembangunan, masyarakat yang ingin melintas hanya bisa lewat jembatan darurat sebagai satu-satunya akses ke seberang.

Namun masyarakat khawatir, jembatan sementara itu tidak bertahan lama karena kualitasnya yang seadanya.

“Kami takut jembatan darurat itu ambruk. Karena itu, kami mendesak Pemko Medan agar segera menuntaskan perbaikan jembatan itu tahun ini juga,” kata Ketua Forum Masyarakat Sicanang (Formasi), Togu Silaen, Kamis (28/2).

Ia melihat, jembatan darurat itu tidak akan bertahan lama, mengingat banyaknya truk kecil membawa muatan tanah yang melintas dari atas jembatan. Untuk itu, Pemko Medan selaku regulasi diminta segera menganggarkan dan membangun kembali jembatan tersebut.

“Kemarin sudah ada kesepakatan, pembangunan jembatan itu harus tuntas tahun ini. Kita sebagai masyarakat sudah resah,” kata Togu.

Ketua Laskar Merah Putih Belawan ini juga telah mempertanyakan pelaksanaan pembangunan jembatan itu ke dinas terkait. Mengingat Pemilu mau dekat, dinas terkait mengatakan, pembangunan akan dilaksanakan usai pesta demokrasi.

“Kita paham, menjelang Pemilu tidak ada kegiatan proyek di Pemko Medan, karena takut dipolitisasi. Tapi kita tegaskan, selesai Pemilu harus dilaksanakan,” tegasnya.

Harapan Togu, panitia lelang terbuka dan melibatkan kontraktor yang berkompeten atau berkualitas. Warga tidak ingin pembangunan jembatan gagal lagi, sehingga masyarakat dirugikan.

“Kita sama-sama tahu, jembatan itu terbengkalai karena pemenang tender adalah orang yang sama untuk ketigakalinya menangani proyek jembatan itu. Makanya, kami tidak ingin ini terulang kembali. Masyarakat siap mengontrol proses tender hingga pembangunan selesai,” beber Togu.

Terpisah, Ketua Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbaksu), Saharudin mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara untuk mengaudit kembali anggaran senilai Rp13,6 miliar jembatan tersebut, yang dianggarkan di tahun 2018.

Karena proyek jembatan itu diduga banyak penyimpangan. Misalnya, ada dugaan termin pembayaran dan penyiasatan waktu adendum pertambahan waktu, untuk memberikan keuntungan kepada PT Jaya Sukses Prima selaku pelaksana proyek.

“Sampai saat ini belum ada penjelasan dan publikasi BPKB mengenai hasil audit. Kita menilai ada indikasi KKN dalam proyek. Begitu juga TP4D yang dilibatkan, harus komitmen melakukan penyelidikan,” tegas Saharudin.

Terpisah, Camat Medan Belawan, Ahmad SP dikonfirmasi menjelaskan, pembangunan jembatan itu akan dilaksanakan tahun ini. Tapi pelaksanaan ditender setelah Pemilu. (fac)

Medan Deli Butuh SMA Negeri

no picture
no picture

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Penerapan sistem zonasi penerimaan siswa/i baru di sekolah negeri telah diberlakukan. Program itu dinilai sangat merugikan calon peserta didik SMA Negeri di Kecamatan Medan Deli.

Pasalnya, kecamatan tersebut belum memiliki SMA Negeri. Karena itu, pemerintah didesak mendirikan SMA Negeri di Kecamatan Medan Deli.

“Penerimaan peserta didik baru sistem zonasi memprioritaskan masyarakat di sekitar sekolah. Penerapan itu jelas merugikan masyarakat yang tidak mempunyai sekolah negeri di kecamatan tempat tinggalnya. Itulah yang kami alami di Kecamatan Medan Deli. Jadi Kecamatan Medan Deli dirugikan dalam sistem zonasi,” kata tokoh masyarakat Medan Deli, Faisal Haris, kepada wartawan, Kamis (28/2).

Menurutnya, sistem zonasi hanya bisa diterapkan di inti kota Medan. Sadangkan pelajar dari Kecamatan Medan Deli, sulit diterima di sekolah di kecamatan lain karena zona tempat tinggalnya jauh.

Selain itu, pria yang juga Ketua SPSI Tanjung Mulia ini mendesak pemerintah untuk memfokuskan fasilitas pendidikan di kecamatan tempat tinggalnya. Agar pemerataan fasilitas pendidikan dapat berjalan dengan program zonasi sekolah bagi masyarakat.

“Kebijakan harus disesuaikan dengan fasilitas sekolah. Makanya kita desak agar pembangunan gedung sekolah disegerakan,” harap Faisal.

Ia menjelaskan, Kecamatan Medan Deli adalah kecamatan yang memiliki jumlah penduduk yang tinggi, dan memiliki taraf kehidupan ekonomi rendah. Karena itu dibutuhkan sekolah negeri agar mampu menampung peserta didik untuk bersekolah. “Membangun gedung SMA Negeri di Medan Deli harus jadi prioritas pemerintah, agar ada pemerataan keadilan pendidikan,” bebernya.

Terpisah, Wakil Fraksi Golkar DPRD Medan, Mulia Asri Rambe menegaskan, program zonasi penerimaan peserta didik baru harus disesuaikan dengan Kecamatan Medan Deli. “Tahun 2018 sudah ada lahan yang ditentukan di Kelurahan Kota Bangun. Dengan lahan itu, kita mengharapkan Pemprovsu segera membangun sekolah di sana,” cetusnya.

Ia berjanji akan menyampaikan program pembangunan fasilitas SMA Negeri di Medan Deli kepada Pemprovsu. Agar impian dan harapan masyarakat dapat terwujud. (fac)

Ganti Rugi Lahan Tol Tanjungmulia, Berkas Pemalsuan Grant Sultan Dilimpahkan ke Jaksa

Istimewa/sumut pos PAPARAN: Pemaparan kasus dugaan pemalsuan surat tanah Grant Sultan untuk lahan tol Tanjung Mulia, oleh Direskrimum Kombes Pol Andi Rian Djajadi.
Istimewa/sumut pos
PAPARAN: Pemaparan kasus dugaan pemalsuan surat tanah Grant Sultan untuk lahan tol Tanjung Mulia, oleh Direskrimum Kombes Pol Andi Rian Djajadi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pemalsuan grant sultan dalam perkara gugatan Jalan Tol Medan-Binjai di Desa Tanjungmulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, sudah rampung. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut telah melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejati Sumut.

“Berkasnya sudah P-21 (lengkap), bahkan sudah P22 (penyerahan tersangka dan barang bukti). Kalau saya tidak salah, dua minggu yang lalu sudah kita limpahkan ke jaksa,” ungkap Direskrimum Kombes Pol Andi Rian Djajadi, Kamis (28/2).

Ia menerangkan, tersangka dalam kasus tersebut masih tiga orang, yakni Afrizon Tengku Awaludin Taufiq,Tengku Isywari, dan Tengku Azankhan. Tetapi bisa saja ada penambahan tersangka bila Tengku Azankhan diperiksa.

“Bisa saja ada penambahan tersangka kalau kita bisa memeriksa Tengku Azankhan. Hanya saja dia sakit stroke. Jadi tidak bisa kita periksa,” sebutnyan

Terkait gugatan perdata yang dihadapi oleh Tim Pembebasan Lahan yang diketuai Kakanwil BPN Sumut, sampai saat ini belum ada laporan tindak pidana yang sampai ke penyidik. “Untuk itu kita masih menunggu arahan Tim Pembebasan Lahan. Sampai sekarang belum ada lagi tindak pidana dari 5 gugatan perdata yang sedang mereka hadapi. Kita tunggu saja sampai gugatan perdata itu selesai. Tidak lama-lama itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, gugatan perdata yang dilayangkan keempat tersangka menghambat pembangunan Jalan tol Medan-Binjai, persisnya di Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Para pelaku menggugat Tim Pembebasan Lahan dengan memalsukan berkas grant sultan. Akibat perbuatan para tersangka, lahan sepanjang 800 meter lahan tidak bisa dibebaskan.

Modus para pelaku ialah dengan memalsukan fotokopi dokumen grant sultan atas lahan tersebut. Selanjutnya, mereka meminta keterangan dari BPN dan kemudian memalsukan balasan surat BPN atas surat keterangan yang para tersangka kirim.

Selanjutnya, surat balasan yang dipalsukan itu dilampirkan pada dokumen yang dibuat sendiri. Surat palsu itulah diajukan untuk melakukan gugatan perdata ke PN dengan ganti rugi sekitar Rp 250 miliar.

Surat yang difotokopi itu ternyata tidak terdata di BPN. Selain itu, pelaku juga sama sekali tidak pernah melihat dokumen asli grant sultan yang mereka klaim.

Kasus pemalsuan grant sultan itu terungkap atas laporan Hadral Aswad Bauty SH.M.Kn dan Kantor Pertanahan Kota Medan, dengan bukti pengaduan No;LP/1467/X/2018/SPKT II tanggal 26 Oktober 2018.

Para pelaku membuat surat hak lahan yang disengketakan seolah asli dari BPN, agar dapat memperoleh ganti rugi.

Gugatan yang diajukan para pelaku pada tanggal 19 Agustus 2017 dalam dalil gugatan perdata perkara tentang pengadaan tanah. Maka Tengku Azan Khan selaku penggugat menggunakan surat susulan mohon penjelasan dan klarifikasi atas gran sultan no; 254, 255, 256, 258, dan 259 dengan no; 589/12.71-300/VI/2016.

Berawal dari surat itu, pihak BPN Kota Medan melakukan penelitian hingga akhirnya diketahui kalau surat grant sultan no. 254,255,256,258 dan 259 diduga dipalsukan karena belum ada terdaftar di BPN Medan.

Kemudian, kasus itu dilaporkan ke Poldasu hingga akhirnya berhasil diungkap dengan menangkap 4 orang tersangka. (dvs)

Pemprovsu Komit Wujudkan Panti Asuhan Mandiri

Humas Provsu AUDIENSI: Wagubsu Musa Rajekshah didampingi Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprovsu, Zonny Waldi dan Kadis Sosial Sumut Rajali, menerima audiensi LKSA-PSAA di ruangan Wakil Gubernur, Kamis (28/2).
Humas Provsu
AUDIENSI: Wagubsu Musa Rajekshah didampingi Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprovsu, Zonny Waldi dan Kadis Sosial Sumut Rajali, menerima audiensi LKSA-PSAA di ruangan Wakil Gubernur, Kamis (28/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen untuk mewujudkan Panti Asuhan yang Mandiri. Untuk itu, Pemprov Sumut akan bersinergi dengan Forum Wilayah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak – Panti Sosial Asuhan Anak (LKSA – PSAA) Sumut.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah saat menerima audiensi LKSA – PSAA di ruang rapat Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (28/2).

“Saya dan Bapak Edy Rahmayadi ingin bermanfaat untuk masyarakat. Tapi kita tidak bisa sembarang berbuat, harus mengikuti aturan yang sudah ada. Ked epannya kita akan coba anggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, untuk mewujudkan Panti Asuhan Mandiri,” ujar Wagub Musa Rajekshah yang didampingi Asisten Administrasi Umum dan Aset Zonny Waldi dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumut Rajali.

Rafdinal selaku Ketua Forum Wilayah LKSA – PSAA Sumut bercerita mengenai bagaimana memperjuangkan nasib panti asuhan yang ada di daerah ini. “Forum ini sudah ada sejak tahun 2013, namun setelah melengkapi semua berkas baru diresmikan pada tahun 2015, dan saat ini ada 178 panti asuhan swasta yang bernaung dibawah LKSA – PSAA,” ujarnya.

Rafdinal juga menuturkan, antara LKSA-PSAA dengan Pemprov punya banyak kesempatan untuk bersinergi, melalui Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Terutama dalam hal perlindungan dan pembinaan anak-anak terlantar melalui panti-panti asuhan swasta.

“Panti swasta ini adalah lembaga yang awalnya dibuat oleh masyarakat, untuk membantu tugas pemerintah menangani masalah anak, dan berharap pemerintah mendukung melalui dua lembaga tersebut, melalui pembinaan kelembagaan, apalagi saat ini panti asuhan harus terakredasi,” ujarnya.

Menurut Rafdinal, saat ini ada sebelas panti swasta yang sedang diajukan akreditasnya dan sudah divisitasi oleh Instrumen Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. Hal itu sesuai dengan peraturan Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2012 Tentang Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial. “Tujuan akreditasi untuk menghindari kemungkinan adanya fasilitas yang tidak layak, serta kemungkinan pengasuhan yang tidak sesuai standar di LKSA,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumut Rajali memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan LKSA-PSAA. “Dahulu Pemprov Sumut pernah memberikan subsidi tambahan makanan sebesar Rp 2.100 per anak per hari, tapi terhenti di tahun 2015, ini yang nanti coba kita upayakan lagi. Tapi di tahun 2019 ini, Dinas Sosial Provinsi Sumut coba bantu biaya operasional LKSA-PSAA yang selama ini menggunakan pribadi pengurus,” jelasnya. (prn)

Rapat Penyelenggaraan Porwil ke-V Kota Medan 2019, Jaring Atlet Berprestasi Persiapan PON 2024

RAPAT: Kepala Dispora Kota Medan H Marah Husin Lubis, membuka Rapat Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab dalam rangka penyelenggraan Porwil ke-V Kota Medan 2019 di Ruang Rapat II Balai Kota Medan, Kamis (28/2).
RAPAT: Kepala Dispora Kota Medan H Marah Husin Lubis, membuka Rapat Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab dalam rangka penyelenggraan Porwil ke-V Kota Medan 2019 di Ruang Rapat II Balai Kota Medan, Kamis (28/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan H Marah Husin Lubis, membuka Rapat Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab dalam rangka penyelenggraan Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) ke-V Kota Medan 2019 di Ruang Rapat II Balai Kota Medan, Kamis (28/2).

Penyelengaraan Porwil akan berlangsung mulai 23-30 Maret 2019. Direncanakan, pembukaan Porwil tahun ini dilaksanakan di Lapangan Sekolah Angkasa Medan Polonia, sedangkan penutupan berlangsung di Lapangan Sekolah Medan Putri Medan Timur. Diharapkan, Porwil dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

Pada kesempatan itu, Marah menjelaskan, Porwil bertujuan menjaring atlet-atlet berprestasi di Kota Medan. Dengan begitu, nantinya Kota Medan memiliki atlet yang kompeten dan profesional, sehingga dapat keluar menjadi pemenang di Pekan Olahraga Nasonal (PON) 2024 yang akan berlangsung di Sumatera Utara/Nanggroe Aceh Darusalam (NAD).

“Melalui Porwil ini, diharapkan para atlet dapat menunjukkan prestasinya. Di samping itu, juga sebagai wadah evaluasi dalam rangka melahirkan atlet terbaik dan berprestasi. Apalagi di PON 2024, Sumut dan NAD menjadi tuan rumah bersama. Diharapkan Sumut yang banyak diperkuat atlet dari Medan, dapat keluar sebagai juara umum. Jadi kita harus bekerja keras untuk mewujudkannya,” imbau Marah, yang didampingi Ketua KONI Kota Medan Eddy Sibarani.

Selanjutnya Marah berharap, agar seluruh OPD lingkup Pemko Medan, ikut mendukung dan berpartisipasi guna kelancaran dan suksesnya pelaksanaan Porwil tersebut. “Saya harap apa yang menjadi tugas kita, dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin, agar pelaksanaan Porwil berjalan lancar dan sukses,” harapnya.

Selanjutnya menyikapi acara pembukaan. Marah berharap, para camat agar dapat mempersiapkan atraksi apa yang mau ditampilkan di hadapan Wali Kota Medan beserta unsur Forkopimda Kota Medan. Dia berharap, acara pembukaan akan berlangsung meriah dan masyarakat pun ramai menyaksikannya.

Sekadar memeberitahukan, Porwil ke-V Kota Medan, terbagi dalam 3 Wilayah, yakni Wilayah I meliputi Medan Kota, Amplas, Denai, Tembung, Perjuangan, Maimun, dan Area. Kemudian Wilayah II meliputi Medan Tuntungan, Johor, Polonia, Selayang, Sunggal, Petisah, dan Baru. Sedangkan Wilayah III meliputi Medan Helvetia, Marelan, Labuhan, Deli, Belawan, Barat, dan Timur, yang akan bertarung dalam 19 cabang olahraga (cabor). (ris/saz)

Tangkal Penyebaran Hoax, Edukasi Masyarakat Melalui Dialog Interaktif

sampaikan materi: Perwakilan KPU Kota Medan M Rinaldy Khair, menyampaikan materi pada dialog interaktif, ceramah, dan tatap muka tentang Pemilu 2019, dan penangkalan isu hoax kepada masyarakat di Hotel Grand Kanaya Medan, Rabu (27/2).
sampaikan materi:
Perwakilan KPU Kota Medan M Rinaldy Khair, menyampaikan materi pada dialog interaktif, ceramah, dan tatap muka tentang Pemilu 2019, dan penangkalan isu hoax kepada masyarakat di Hotel Grand Kanaya Medan, Rabu (27/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, diwakili Sekretaris Dinas Kominfo Kota Medan Mansyur Syah, membuka dialog interaktif, ceramah, dan tatap muka tentang Pemilu 2019, dan penangkalan isu hoax kepada masyarakat di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam Medan, Rabu (27/2) lalu.

Acara yang digelar Dinas Kominfo Kota Medan ini, bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penyebarluasan informasi, baik berbentuk dialog interaktif, ceramah, dan tatap muka yang bersifat membangun pola pikir masyarakat ke arah positif, sehingga masyarakat bisa menangkal penyebaran hoax.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Medan yang disampaikan Mansyur, menjelaskan, era digital membuat penyebaran berbagai informasi dari berbagai belahan dunia menjadi tanpa batas waktu, tempat, maupun jarak. Di samping itu, kehadiran media sosial juga menjadi satu media penyebar informasi yang sangat cepat, sebab semua orang bisa saling terhubung di seluruh dunia.

“Saat ini penyebaran informasi sangat cepat diterima. Dengan kemunculan media sosial, orang-orang dengan mudahnya menerima informasi selang semenit dari kejadian. Tentunya ini sangat ajaib, karena dunia serasa tanpa batas lagi,” tutur Mansyur.

Mansyur juga memaparkan, kehadiran internet dan sosial media sebagai media penyebaran informasi, tidak sepenuhnya menjadi informasi yang bermanfaat dan membangun pola pikir masyarakat. Sebab, masih banyak penyebaran informasi yang menjebak, bahkan memprovokasi masyarakat pengguna media sosial, yang kemudian pembaca menganggapnya sebuah kebenaran.

Akibatnya, penyebaran informasi hoax tidak dapat dipungkiri menstimulus pola pikir masyarakat tersebut. “Banyak pengguna internet dan media sosial tidak memahami, informasi yang dia bagikan ternyata adalah hoax. Alhasil banyak terjadi keributan dan pertentangan yang muncul akibat berita hoax yang disebarluaskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga masyarakat awam menjadi terjebak dan terprovokasi atas informasi tersebut. Hal ini karena informasi yang mereka terima dianggap menjadi sebuah kebenaran,” paparnya.

Atas dasar itulah, Wali Kota Medan sangat mengapresiasi tinggi atas digelarnya acara ini, guna memberikan pemahaman bagi masyarakat akan pentingnya penyebarluasan informasi, baik berbentuk dialog interaktif, ceramah, dan tatap muka, yang bersifat membangun pola pikir masyarakat ke arah positif, sehingga masyarakat bisa menangkal dan tidak ikut menyebarluaskan hoax. “Saya harap dengan adanya acara ini, kita semua dapat menjadi pemutus rantai penyebarluasan informasi hoax itu.

Karena dampaknya begitu signifikan terhadap pola pikir masyarakat. Apalagi tahun ini merupakan tahun politik, banyak hoax yang secara sengaja dibuat segelintir orang untuk menjatuhkan lawannya. Saya juga berharap kita dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat lainnya, untuk tidak menyebarkan informasi hoax, agar negara ini kembali aman dan damai,” harap Mansyur.

Selanjutnya acara itu diisi penyampaian materi penangkalan isu hoax yang disampaikan narasumber dari Polrestabes Medan AKP Rafles Langgak Putra, dan KPU Kota Medan M Rinaldy Khair. (ris/saz)