25 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 5571

Bupati DS Diminta Tertibkan Galian C di Namorambe

.
.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II, Roy Panagom Pardede meminta Bupati Deliserdang agar menertibkan usaha penambangan sirtu (Galian C) ilegal yang memisahkan antara Desa Kutah Tengah dan Desa Namo Landur, Kecamatan Namorambe.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Deliserdang, Thomas Darwin Sembiring, Selasa (12/2) di gedung dewan, Lubukpakam, setelah menerima surat BWSS II yang ditujukan ke Bupati Deliserdang dengan tembusan Dirjen SDA Kementerian PUPR di Jakarta, Komisi D DPRD Deliserdang, Camat Namorambe dan Kepala Desa Namo Landur.

Disebut Darwin, permintaan Kepala BWSS II kepada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu (6/2) lalu.

Dalam RDP dibahas bahwa tim DPRD Komisi D telah melaksanakan peninjauan lokasi Galian C tanpa izin di sekitar jembatan di Bagian Hilir Jembatan Desa Kuta Tengah.

Hasil kunjungan lapangan Tim BWSS II pada 7 Februari 2019 lalu, kata Darwin dengan mengutib surat itu disimpulkan lokasi yang dimaksud adalah Desa Namo Lundur, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang. Dengan titik kordinat N:03n27’14,15088″ E:98n38’53,5164″ yang mana pondasi jembatan tersebut telah bergeser.

“Adanya Galian C di sekitar jembatan mengakibatkan degradasi dasar sungai dan menggerus abutment serta pilar jembatan, dampak dari hal ini bisa merusak jembatan atau rubuhnya jembatan tersebut,” kata Darwin membacakan isi surat resmi yang ditandatangani dan stempel oleh Kepala BWSS II.

Menyikapi surat itu, pihak Darwin Sembiring akan menggelar RDP lanjutan dengan Dinas PUPR Deliserdang, dinas terkait, Camat Namorambe dan Kepala Desa Namo Lundur serta Kepala Desa Kuta Tengah.(btr/han)

Curi Motor Tetangga, Pengangguran Babak Belur Dimassa

IST/SUMUT POS M Imam Fitriawan
IST/SUMUT POS
M Imam Fitriawan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua babak belur diamuk massa. Peristiwa terjadi di Jalan Rawe 7, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (12/2).

Pelakunya, M Imam Fitriawan (25) warga Jalan Rawe 7, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. Tersangka saat ini sedang menahan pengap sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan.

Peristiwa terjadi ketika sepeda motor milik Tina Ranah parkir di teras rumahnya. Pelaku yang tak lain tetangga korban, menggunakan kunci T mencuri sepeda motor Honda Vario milik wanita berusia 30 tahun tersebut.

Aksi pria pengangguran itu dipergoki korban dan langsung meneriaki rampok. Pelaku pun kabur.

Tak jauh dari lokasi, pelaku sukses ditangkap massa. Warga yang emosi menghajar pelaku hingga babak belur. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Mapolsek Medan Labuhan.

“Dia (pelaku) masih tetangga korban, masyarakat yang geram menghajarnya,” kata warga sekitar.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan mengatakan, pelaku sudah mereka amankan. Pihaknya juga sudah menerima laporan korban.

“Pelaku akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” katanya. (fac/ala)

Cewek Asahan Diperkosa, Motor Dilarikan

ist/SUMUT POS DIAPIT: Tersangka Wanda Firmanda (merunduk) diapit tim gabungan Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja usai diamankan dari Labura, Senin (11/2) malam.
ist/SUMUT POS
DIAPIT: Tersangka Wanda Firmanda (merunduk) diapit tim gabungan Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja usai diamankan dari Labura, Senin (11/2) malam.

SE (19) diperkosa Wanda Firmanda (20). Kini, warga Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Sumut itu kritis di RSU Sumber Waras.

PERISTIWA terjadi di jalan perkebunan PT Socfindo, Afdeling VI, Desa Sengon Sari Kecamatan Aek Loba, Kabupaten Asahan, Senin (11/2) malam.

Wakapolres Asahan, Kompol Muhammad Taufiq menjelaskan awal terjadinya perkosaan disertai perampokan itu.

“Awalnya, korban dan tersangka berkenalan lewat massanger facebook,” ujar Taufiq didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras Ipda Muhammad Khomaini, Selasa (12/2).

Singkat cerita, korban kemudian coba meminjam uang tersangka sebesar Rp12 juta untuk modal usaha di Medan. Namun, tersangka hanya menyanggupi Rp8 juta.

“Itu pun dengan syarat, korban harus mau berhubungan intim lebih dulu dengan tersangka,” jelas Taufiq.

Tak jelas korban mengamini atau tidak, namun keduanya sepakat bertemu di lokasi kejadian. “Dalam pertemuan tersebut, korban tidak mau diajak berhubungan intim. Sehingga pelaku menganiaya korban menggunakan pelepah kelapa sawit kemudian memperkosa korban,” beber Taufiq.

Puas melampiaskan syahwatnya, pelaku kemudian menutupi tubuh korban menggunakan rumput. Karena tersangka menduga korban tewas.

“Kemudian tersangka kabur dengan membawa sepeda motor Honda Supra X BK 3442 YAI dan handphone milik korban,” tutur Taufiq.

Kasus ini terungkap setelah Pairin, salah seorang warga sekitar menemukan korban dengan kondisi bersimbah darah di lokasi kejadian.

“Temuan itu kemudian diinfokan ke Polsek Pulau Raja. Setelah petugas melakukan olah TKP, korban langsung dievakuasi ke RSU Sumber Waras Aek Loba,” kata Taufiq.

“Setelah kita kumpulkan informasi, kita ketahui pelaku adalah WF warga Lingkungan VIII, Tanah Tinggi, Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura,” ungkap Taufiq.

Personel gabungan Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja, kemudian menangkap tersangka di Gunting Saga Kabupaten Labura.

“Namun saat akan ditangkap, tersangka melawan dan coba melarikan diri. Sehingga anggota kita terpaksa menembak kakinya,” jelas Taufiq.

Terpisah, pihak RSU Sumber Waras menyebut korban masih belum sadarkan diri saat dibawa ke rumah sakit. Kepala dan mata korban luka dan pada bagian pinggang ditemukan luka bekas tikaman benda tajam.(omi/ala)

Bupati Langkat Resmi Membuka MTQ ke-52, Wujudkan Masyarakat yang Maju, Sejahtera dan Religius

BAMBANG/SUMUT POS Resmikan:Bupati Langkat Ngogesa Sitepu bersama Bupati terpilih Terbit Rencana PA SE meresmikan pembukaan MTQ ke 52 tingkat Kabupaten Langkat.
BAMBANG/SUMUT POS
Resmikan:Bupati Langkat Ngogesa Sitepu bersama Bupati terpilih Terbit Rencana PA SE meresmikan pembukaan MTQ ke 52 tingkat Kabupaten Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke- 52 Kabupaten Langkat tahun 2019 di Lapangan Bola Kaki Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Senin (11/2) malam. Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu pada sambutanya mengatakan, event MTQ merupakan bagian dari komitmen pemerintah, dalam membina potensi generasi muda untuk menjadikan generasi beriman, berilmu dan berahklak.

“Komitmen ini harus sama kita jaga dan lestarikan, sebagai tanggung jawab setiap kita selaku orangtua maupun pribadi,” tegasnya. Hal ini, kata Bupati, sesuai dengan tujuan tema kegiatan, yakni ‘Bersama Alquran kita wujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, dan religius’. Sebab untuk mewujudkan kemajuan, serta mencapai kesejahteraan lahir dan batin para generasi bangsa harus hidup dengan mengikuti petunjuk Alquran.

“Karena segala persoalan kehidupan dunia dan akhirat, jawabannya ada pada Alquran, sebab Alquran mengajarkan bagaimana membentuk pribadi masyarakat yang berakhlak, tidak saja kepada sesama agama, akan tetapi juga kepada orang yang berlainan agama, sesuai dengan dasar negara Bhineka Tungga Ika,” terangnya. Pada kesempatan itu juga, Ngogesa berharap kepada dewan hakim, agar terus menjaga martabat sebagai dewan hakim yang jujur, adil tanpa memihak.

Selain itu, Bupati Langkat juga mengucapkan terimaksih kepada seluruh kepanitiaan dan tuan rumah, kepada presiden direktur PT LNK dan jajarannya, serta kepada semua pihak, yang telah ikut berpartisifasi hingga event ini bisa terlaksana dengan baik.

Ketua LPTQ Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM selaku Sekdakab Langkat melaporkan bahwa pelaksanaan MTQ terdiri dari official 23 kabupaten ditambah 1 kafilah khusus dari PT Langkat Nusantara Kepong yang seluruhnya berjumlah 72 orang.

Untuk jumlah peserta cabang tilawah anak–anak dan tartil 90 orang, remaja dan dewasa 94 orang, cabang Hifzil Quran 1 Juzz, 5 Juzz, 10 Juzz, 20 Juzz dan 30 Juzz dengan keseluruhan 166 orang, cabang Fahmil Quran terdiri dari 44 group 22 PA/ 22 PI berjumlah 132 oarng, cabang syahril quran terdiri dari 46 group 24 PA/ 22 PI berjumlah 138 orang, cabang khattil quran 124 orang. (bam/han)

Penghuni Rumah Susun Wajib Ikuti Aturan

ISTIMEWA SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan Tengku Eswin ST saat sosialisasi tentang Rumah Susun. di Jalan Young Panah Hijau Lingkungan IV Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan Minggu (20/1) lalu.
ISTIMEWA
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan Tengku Eswin ST saat sosialisasi tentang Rumah Susun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejalan dengan pertumbuhan penduduk, pembangunan Rumah Susun mulai berkembang, diberbagai daerah termasuk Kota Medan kebutuhan akan Rusun cukup meningkat Berangkat dari kebutuhan tersebut, Pemko dan DPRD Medan melahirkan peraturan daerah (Perda) No 11 tahun 2009 tentang rumah susun sebagai payung Hukum.

“Pembangunan Rumah Susun sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 2 BAB II berlandaskan pada asas kesejahteraan umum, keadilan dan pemerataan, serta keserasian dan keseimbangan dalam berkehidupan,” kata Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar Tengku Eswin ST dalam sosialisasi Perda No 11 tahun 2009 tentang Rumah Susun di Jalan Young Panah Hijau Lingkungan IV Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan Minggu (20/1) lalu.

Persyaratan Pembangunan Rumah Susun sebagaimana BAB IV pasal 9 harus memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi Rusun. Namun ada yang perlu digarisbawahi dalam Perda No 11 tahun 2009 ini kata Eswin, bahwa penghuni dalam suatu lingkungan Rumah Susun, baik untuk hunian maupun bukan hunian, wajib membentuk perhimpunan penghuni untuk mengatur dan mengurus kepentingan bersama yang bersangkutan sebagai pemilikan, penghunian dan pengelolaanya, hal ini sebagaimana yang diatur dalam BAB VI, pasal 19 ayat 1.

Dalam Ayat 3 disebutkan, setiap penghuni wajib menjadi anggota perhimpunan penghuni Rumah Susun. Sedangkan pengelolaan terhadap satuan Rumah Susun dilakukan oleh penghuni atau pemilik sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ditetapkan oleh perhimpunan penghuni.

Pengelolaan terhadap Rumah Susun dan lingkungannya, lanjut Sekretaris Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Kota Medan ini, dapat dilaksanakan oleh suatu badan pengelola yang ditunjuk atau dibentuk oleh perhimpunan Rumah Susun.

Satuan Rumah Susun, dapat dimiliki oleh perorangan atau badan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundangan undangan.”Jadi kepada bapak/ibu jika ingin memiliki Rumah Susun silakan asal memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” tandas Eswin.

Namun dalam Perda tentang Rumah Susun yang terdiri dari XIII BAB dan 30 pasal ini juga mengatur tentang sanksi pidana, sebagaimana yang diatur dalam BAB X ayat 1, barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Perda ini diancam pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp50 juta.

Sementara itu Maya, warga yang tinggal di kawasan bantaran sungai Deli memohon kepada Eswin agar tempat tinggal tidak digusur Pemko Medan. “Kalau boleh pak tempat tinggal kami janganlah digusur Pemko, karena kami pun mencari makan disekitar pinggir sungai,” pintanya.

Menjawab keluhan tersebut, Eswin mengatakan, kalau bisa bapak/ibu janganlah tinggal di pinggiran sungai, karena tinggal dipinggir sungai sangat rawan, bahaya senantiasa mengancam bapak/ibu yang tinggal di kawasan bantaran sungai. “Carilah daerah yang aman dan nyaman untuk tempat tinggal,” imbuh Eswin. (adz/ila)

TNI Gandeng Petani Tingkatkan Swasembada Pangan

Bambang/sumut pos DIABADIKAN: Tim I Serap Gabah Petani (Sergap) Kodam I/ BB diabadikan bersama para petani Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (11/2).
Bambang/sumut pos
DIABADIKAN: Tim I Serap Gabah Petani (Sergap) Kodam I/ BB diabadikan bersama para petani Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (11/2).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Tim I Serap Gabah Petani (Sergap) Kodam I/ BB panen padi bersama di Wilayah Kodim 0203/ Langkat, tepatnya di Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (11/2) sore.

Di sela-sela panen bersama, Tim I Serap Gabah Petani (Sergap) Kodam I/ BB juga dialog interaktif antar tim dengan para petani. Langkah ini diambil TNI guna mewujudkan Swasembada Pangan dan sebagai bentuk kepedulian terhadap petani.

Kunjungan ini langsung dihadiri Kapok Tim 1 Sergap Dam I/ BB Kol Inf Iwan Setiawan SE. MM, Anggota Tim 1 Sergap Dam I/ BB Kol Inf Mahfud SE, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Syamsul Alam SE, Mewakili Kapolres Langkat Kompol E Hulu dan Kasum Bulog Kota Medan Kamin Siregar, serta Mewakili Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Langkat. Kegiatan yang diawali dengan melakukan peninjauan lahan padi seluas lebih kurang 195 hektare, pemotongan padi secara simbolis serta tatap muka Ketua Tim Sergap kepada masyarakat.

Tim Sergap I Kodam I/BB juga memotivasi masyarakat, agar bersinergi satu sama lainnya. Tujuannya, agar tercapai hasil panen yang memuaskan sehingga dikemudian hari serapan gabah sebanyak 10 persen dari hasil panen bisa dijual ke Bulog.

Pada kesempatan itu, para perwakilan kelompok tani mengatakan bahwa sawah yang mereka miliki merupakan sawah tadah hujan, sehingga mereka berharap adanya pembangunan saluran lrigasi.

Dandim 0203/LKT Letkol Inf Syamsul Alam dalam sambutannya mengatakan, untuk meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional di wilayahnya, Kodim 0203/LKT akan mendukung dan mensukseskan Program Nasional Pemerintah.

“Diharapkan kepada para petani agar dapat menjual hasil panennya kepada Bulog untuk membantu Swasembada Pangan,” harap Dandim.

Dirinya juga berjanji akan membantu mendorong pembuatan Irigasi kepada pihak terkait, serta berharap bagi petani yang memperoleh bantuan gabah agar tetap menjual 10 Persen dari hasil panennya ke Bulog. “Mari semua pihak terkait agar bersinergi untuk membantu Pemerintah dalam Swasembada Pangan, terutama para Petani,” imbaunya.

Sementara itu, salah seorang Pegawai yang mewakili Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Langkat mengatakan, untuk harga gabah di Kabupaten Langkat saat ini bervariasi, antara Rp4.500 sampai Rp5.000 per kilogram..

“Ketersediaan subsidi pupuk Petani sangat berkurang, sehingga dibutuhkan adanya bantuan Pemerintah. Pada umumnya, Petani akan menjual hasil gabahnya kepada kilang yang harganya lebih mahal dan prosesnya cepat,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kapok 1 Sergap Dam I/BB, Kol Inf Iwan Setiawan mengatakan, membantu Bulog dalam program Sergap bekerjasama dengan Kementerian Pertanian dan pihak-pihak terkait merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama.

“Tim Sergap dengan waktu yang terbatas akan melihat kendala dan hal-hal menonjol yang terjadi di lapangan, sehingga kedepan Bulog dapat mencapai target yang diharapkan,” tegas Kol Inf Iwan Setiawan.a. (bam/han)

Pembangunan Kawasan Perbatasan, Pemko Diminta Beri Perhatian

istimewa/sumut pos RESES: Anggota DPRD Medan Hendra DS saat reses di Jalan Stasiun Medan Amplas, kemarin (11/2). (Istimewa)
istimewa/sumut pos
RESES: Anggota DPRD Medan Hendra DS saat reses di Jalan Stasiun Medan Amplas, kemarin (11/2). (Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kawasan perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deliserdang terkadang luput dari perhatian pembangunan di berbagai bidang Salah satu kawasan perbatasan yang kurang diperhatikan, yakni Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas.

Berlin Sirait, warga lingkungan 11 Sumber Bakti, Kelurahan Harjosari II mengeluhkan di daerahnya kerap kebanjiran ketika turun hujan dengan intensitas tinggi. Pasalnya, di kawasan tempat tinggalnya tidak ada drainase ataupun parit yang mengalirkan air hujan. “Paritnya gak ada, asal hujan turun pasti banjir,” ujar Berlin menyampaikan keluhannya saat mengikuti kegiatan Reses I Gelombang II Anggota DPRD Medan Hendra DS di Jalan Stasiun Gang Keluarga, Harjosari II, Medan Amplas, kemarin (11/2).

Senada disampaikan Susan, warga Sumber Amal Gang Sawah. Dia meminta kepada Hendra DS agar Pemko Medan membuatkan saluran parit di Gang Sawah. “Sudah lama Gang Sawah ini tidak ada paritnya. Kami meminta kepada Pemko Medan melalui Pak Hendra DS agar bisa diupayakan pembuatan parit,” sebut dia.

Begitu juga disampaikan Sumar Hariatmo, Kepala Lingkungan (kepling) 12. Sumar mengeluhkan ketiadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari Jalan Stasiun sehingga kawasan itu rawan kriminalitas.

Selain persoalan infrastruktur, warga di kawasan perbatasan tersebut juga mengeluhkan masih banyak yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan gratis.

Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Medan, Hendra DS mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta proaktif mendengar dan merasakan keluhan yang dialami masyarakat di kawasan perbatasan. Hal itu agar pembangunan kota tidak tertinggal, dari daerah lain yang ada di Medan.

Disebutkan anggota dewan Komisi D ini, warga di Kelurahan Harjosari II membutuhkan saluran drainase atau parit yang tidak ada. Akibatnya, ketika turun hujan mereka kerap kebanjiran. “Pembangunan infrastruktur seperti drainase atau parit sangat diperlukan masyarakat perbatasan. Apalagi, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Hendra.

Ia melanjutkan, terkait masalah LPJU akan disampaikan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk segera ditindaklanjuti. Sedangkan, persoalan KIS dan BPJS Kesehatan gratis, warga yang miskin dan tidak mampu jangan khawatir.

“Pemko Medan di tahun 2019 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21 miliar untuk menampung sebanyak 75.000 warga miskin dan tidak mampu berobat. Jadi, bagi yang belum terdaftar bisa melapor ke kepling,” pungkasnya. (ris/ila)

Lelang Jabatan 7 Kadis Belum Ada Pendaftar

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lelang jabatan atau seleksi terbuka 7 kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) yang telah dibuka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), hingga kini belum ada pendaftar. Pendaftaran telah dibuka sejak tiga hari yang lalu, 10 Februari.

Kepala BKD dan PSDM Medan, Muslim Harahap mengaku, sepertinya calon pendaftar masih mengurus dan melengkapi berkas persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

“Kan masih membaca (persyaratan dan tahapan pendaftaran). Kemungkinan pendaftar enggak mau pertama, artinya saling menunggu ada yang daftar dulu. Jadi, nanti kita lihat beberapa waktu ke depan,” kata Muslim yang dihubungi, kemarin.

Diutarakan Muslim, pendaftar lelang jabatan biasanya akan ramai menjelang waktu masa pendaftaran berakhir. Bahkan, mungkin saja sampai membludak. “Biasanya, menjelang tiga hari mau ditutup pendaftaran baru membludak yang mendaftar. Karena persyaratan administrasi yang dibutuhkan baru lengkap,” sebutnya.

Ia menyatakan, tidak ada batasan maksimal berapa yang mendaftar. Dengan kata lain, berapa pun jumlahnya ditampung dan diseleksi berkasnya. “Dalam lelang jabatan ini, telah dibentik tim pansel (panitia seleksi) yang khusus menangani. Tim tersebut tidak hanya dari Pemko Medan saja, tetapi ada akademisi yang dilitbatkan sehingga lebih independen dan transparan,” tandas dia.

Untuk diketahui, pendaftaran sekaligus seleksi administrasi berakhir pada 24 Februari mendatang. Adapun 7 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka itu, yakni Kadis Pemuda dan Olahraga, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Perkim-PR, Kadis Koperasi dan UKM, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Kadis Pencegah dan Pemadam Kebakaran serta Kadis Perhubungan.

Sebelumnya, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman menjelaskan, ada 3 tahapan yang akan dilakukan dalam seleksi terbuka tersebut. Selain seleksi administrasi, ada juga test assessment serta test presentasi dan wawancara. (ris/ila)

BNN Sergai Blender Sabu dan Ekstasi

ist/SUMUT POS BLENDER: Kepala BNNK Sergai Drs Adlin Tambunan didampingi Kasi Berantas Kompol Altur Pasaribu, Jaksa Fungsional Sardo SH, Kanit Satresnarkoba Ipda M Sihombing memusnahkan barang bukti dengan cara diblender, Selasa (12/2).
ist/SUMUT POS
BLENDER: Kepala BNNK Sergai Drs Adlin Tambunan didampingi Kasi Berantas Kompol Altur Pasaribu, Jaksa Fungsional Sardo SH, Kanit Satresnarkoba Ipda M Sihombing memusnahkan barang bukti dengan cara diblender, Selasa (12/2).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai memusnahkan barang bukti sabu 180,4 Gr dan 14 butir ekstasi di halaman kantor BNNK Sergai, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Selasa (12/2).

Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender barang bukti yang dipimpin Kepala BNN Sergai, Adlin Tambunan.

Turut mendampingi Kasi Pemberantasan, Kompol Altur Pasaribu; Danramil 11/TB, Mayor Inf D Silalahi; Kajari Sergai Jabal Nur, diwakili JPU Sardo Manullang; Kapolres Sergai AKPB Juliarman Eka Putra Pasaribu diwakili Kanit I Narkoba Ipda M. Sihombing.

Kepala BNN Sergai, Adlin Tambunan mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi ini hasil tangkapan dari tersangka Fauzi Akbar Hutabarat (31) warga Dusun I, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin.

“Tersangka ditangkap pada hari Kamis 24 Januari 2019 di rumahnya, setelah sebelumnya Unit Berantas BNN melakukan penyelidikan,” kata Adlin.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti 1 paket kecil, 2 bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 195,74 Gr serta 1 plastik klip berisi 24 butir pil ekstasi di dalam tas sandang pelaku.

Hasil tangkapan tersebut, sebanyak 15,34 gram sabu dan 10 butir batang bukti akan disisihkan ke Laboratorium Forensik sebagai barang bukti di persidangan.

“Pelaku sendiri melanggar pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 112 ayat (2) Subsider Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (sur/ala)

Pengedar Sabu Merdeka Diciduk

.
.

KARO, SUMUTPOS.CO – Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo mengamankan seorang pria yang diduga pengedar sabu dari perladangan Linting, Desa Kurbakti, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Senin (11/2) malam.

Kepala BNNK Karo AKBP Heppy Karo-Karo membenarkan anggotanya mengamankan Rahmansah Ginting (32) warga Desa Kurbakti, Kecamatan Merdeka, Karo.

Selain tersangka, petugas menyita barang bukti 29 paket sabu siap jual dan bong (alat hisap sabu).

“Dari tangan tersangka didapati 29 paket sabu dengan berat bruto 9,79 gram. 5 bal plastik klip berless merah, uang kontan Rp200 ribu, 2 mancis, 2 skop plastik, 7 pipet kaca, 1 handphone lipat, 1 hp android, 1 dompet dan 1 dompet kecil,” terang Heppy.

Seperti biasa, tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat. “Sampai saat ini tersangka masih menjadi tahanan BNNK Karo guna menindak lanjuti perkembangan,” imbuhnya.(deo/ala)