26.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Cewek Asahan Diperkosa, Motor Dilarikan

ist/SUMUT POS
DIAPIT: Tersangka Wanda Firmanda (merunduk) diapit tim gabungan Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja usai diamankan dari Labura, Senin (11/2) malam.

SE (19) diperkosa Wanda Firmanda (20). Kini, warga Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Sumut itu kritis di RSU Sumber Waras.

PERISTIWA terjadi di jalan perkebunan PT Socfindo, Afdeling VI, Desa Sengon Sari Kecamatan Aek Loba, Kabupaten Asahan, Senin (11/2) malam.

Wakapolres Asahan, Kompol Muhammad Taufiq menjelaskan awal terjadinya perkosaan disertai perampokan itu.

“Awalnya, korban dan tersangka berkenalan lewat massanger facebook,” ujar Taufiq didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras Ipda Muhammad Khomaini, Selasa (12/2).

Singkat cerita, korban kemudian coba meminjam uang tersangka sebesar Rp12 juta untuk modal usaha di Medan. Namun, tersangka hanya menyanggupi Rp8 juta.

“Itu pun dengan syarat, korban harus mau berhubungan intim lebih dulu dengan tersangka,” jelas Taufiq.

Tak jelas korban mengamini atau tidak, namun keduanya sepakat bertemu di lokasi kejadian. “Dalam pertemuan tersebut, korban tidak mau diajak berhubungan intim. Sehingga pelaku menganiaya korban menggunakan pelepah kelapa sawit kemudian memperkosa korban,” beber Taufiq.

Puas melampiaskan syahwatnya, pelaku kemudian menutupi tubuh korban menggunakan rumput. Karena tersangka menduga korban tewas.

“Kemudian tersangka kabur dengan membawa sepeda motor Honda Supra X BK 3442 YAI dan handphone milik korban,” tutur Taufiq.

Kasus ini terungkap setelah Pairin, salah seorang warga sekitar menemukan korban dengan kondisi bersimbah darah di lokasi kejadian.

“Temuan itu kemudian diinfokan ke Polsek Pulau Raja. Setelah petugas melakukan olah TKP, korban langsung dievakuasi ke RSU Sumber Waras Aek Loba,” kata Taufiq.

“Setelah kita kumpulkan informasi, kita ketahui pelaku adalah WF warga Lingkungan VIII, Tanah Tinggi, Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura,” ungkap Taufiq.

Personel gabungan Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja, kemudian menangkap tersangka di Gunting Saga Kabupaten Labura.

“Namun saat akan ditangkap, tersangka melawan dan coba melarikan diri. Sehingga anggota kita terpaksa menembak kakinya,” jelas Taufiq.

Terpisah, pihak RSU Sumber Waras menyebut korban masih belum sadarkan diri saat dibawa ke rumah sakit. Kepala dan mata korban luka dan pada bagian pinggang ditemukan luka bekas tikaman benda tajam.(omi/ala)

ist/SUMUT POS
DIAPIT: Tersangka Wanda Firmanda (merunduk) diapit tim gabungan Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja usai diamankan dari Labura, Senin (11/2) malam.

SE (19) diperkosa Wanda Firmanda (20). Kini, warga Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Sumut itu kritis di RSU Sumber Waras.

PERISTIWA terjadi di jalan perkebunan PT Socfindo, Afdeling VI, Desa Sengon Sari Kecamatan Aek Loba, Kabupaten Asahan, Senin (11/2) malam.

Wakapolres Asahan, Kompol Muhammad Taufiq menjelaskan awal terjadinya perkosaan disertai perampokan itu.

“Awalnya, korban dan tersangka berkenalan lewat massanger facebook,” ujar Taufiq didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras Ipda Muhammad Khomaini, Selasa (12/2).

Singkat cerita, korban kemudian coba meminjam uang tersangka sebesar Rp12 juta untuk modal usaha di Medan. Namun, tersangka hanya menyanggupi Rp8 juta.

“Itu pun dengan syarat, korban harus mau berhubungan intim lebih dulu dengan tersangka,” jelas Taufiq.

Tak jelas korban mengamini atau tidak, namun keduanya sepakat bertemu di lokasi kejadian. “Dalam pertemuan tersebut, korban tidak mau diajak berhubungan intim. Sehingga pelaku menganiaya korban menggunakan pelepah kelapa sawit kemudian memperkosa korban,” beber Taufiq.

Puas melampiaskan syahwatnya, pelaku kemudian menutupi tubuh korban menggunakan rumput. Karena tersangka menduga korban tewas.

“Kemudian tersangka kabur dengan membawa sepeda motor Honda Supra X BK 3442 YAI dan handphone milik korban,” tutur Taufiq.

Kasus ini terungkap setelah Pairin, salah seorang warga sekitar menemukan korban dengan kondisi bersimbah darah di lokasi kejadian.

“Temuan itu kemudian diinfokan ke Polsek Pulau Raja. Setelah petugas melakukan olah TKP, korban langsung dievakuasi ke RSU Sumber Waras Aek Loba,” kata Taufiq.

“Setelah kita kumpulkan informasi, kita ketahui pelaku adalah WF warga Lingkungan VIII, Tanah Tinggi, Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura,” ungkap Taufiq.

Personel gabungan Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja, kemudian menangkap tersangka di Gunting Saga Kabupaten Labura.

“Namun saat akan ditangkap, tersangka melawan dan coba melarikan diri. Sehingga anggota kita terpaksa menembak kakinya,” jelas Taufiq.

Terpisah, pihak RSU Sumber Waras menyebut korban masih belum sadarkan diri saat dibawa ke rumah sakit. Kepala dan mata korban luka dan pada bagian pinggang ditemukan luka bekas tikaman benda tajam.(omi/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/