DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Komisi A DPRD Deliserdang prihatin dengan sikap Pemkab Delisderdang yang membiarkan bangunan tembok dan ruko tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berdiri di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Deliserdang, Benhur Silitonga ketika ditemui di gedung DPRD Deliserdang, Lubukpakam, Kamis (7/2).
Politisi dari Partai Golkar itu merasa prihatin, karena Pemkab Deliserdang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berpihak kepada pengusaha yang memiliki tembok dan ruko tanpa IMB yang berdiri dilahan eks HGU PTPN 2 tersebut.
“Kalau warga membagusi dapurnya, langsung dihentikan dan disuruh mengurus IMB. Ini sudah terang benderang dilihat mata, ada pelangaran Perda kok dibiarkan. Ada apa ini semua,”kata Benhur dengan nada bertanya.
Karena itu, Komisi A DPRD Deliserdang dalam waktu dekat akan meng gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang kepolisian, kejaksaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Camat Beringin, Kepala Desa Emplasmen Kualanamu, Penggarap atau pemilik tembok, PTPN 2.
“Bahkan Bupati Deliserdang Ahsari Tambunan kita undang untuk kita dengarkan keterangannya. Kenapa terjadi pembiaran pelangaran Perda itu,”pungkasnya.
Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang ketika dikonfirmasi Sumut Pos melalui sambungan telepon menyatakan, bahwa pihaknya tidak bisa bertindak tegas dengan alasan bahwa lahan itu masih berstatus berperkara. Menurutnya, bila sebuah objek yang sedang diperkarakan tidak bisa diambil tindakan dengan alasan status stanpas.
Namun ketika diterangkan bahwa di lokasi masih berlangsung aktivitas pembangunan tembok, Suryadi tak bisa memberikan komentar lebih banyak. “Nantilah kita cek ke lokasi apa masih ada aktivitas di sana,”bilangnya.
Dilanjutkan Suryadi, pihaknya sudah melayangkan panggilan ketiga terhadap pemilik tembok. Kemudian bernama Sunaryo mendatangi Kantor Kasatpol PP Pemkab Deliserdang dan mengatakan bahwa lahan yang berdiri tembok itu sedang bersengketa.
Menurut Suryadi, seorang warga bernama Sunaryo mengatakan bahwa lahan yang didirikan memiliki surat keterangan dari kepala desa.
Disebutkan Suryadi, isi suratnya menyatakan kelompok tani melakukan pengarapan dengan surat keterangan dari kepala desa.
Lagi-lagi masih menurut Suryadi, ketika diminta surat keterangan yang dimaksud kepada Sunaryo.
“Malah saya disuruh meminta kepada Kepala Desa Emplasmen. Saya sudah perintahkan anggota mencari surat keterangan itu kepada Kepala Desa Emplasmen,”katanya.
Ketika ditanya ulang Sumut Pos, kepada Suryadi tentang status Sunaryo terkait bangunan tembok dan ruko tanpa IMB yang berada di Desa Emplasmen, Suryadi tak dapat menjelaskan. (btr/han)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah telah menerbitkan beleid Peraturan Presiden No.6/2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas bumi melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil (“Jargas”). Beleid tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan proyek Jargas yang akan dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negars Tbk. (PGN).
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengungkapkan, kesiapan perusahaan yang berstatus sebagai Sub Holding Gas tersebut. PGN telah menyiapkan proposal untuk program pengembangan jargas tersebut.
Proposal itu, sambung Gigih, sesuai target tambahan sebanyak 4,7 juta sambungan baru sampai tahun 2025. Dia menjelaskan hal tersebut telah disesuaikan dengan rencana Kementerian ESDM.
“Di dalamnya sudah ada penjelasan detil dengan rincian lokasi-lokasi yang akan kami pasang pipa jargas,” ungkap Gigih.
Dia menambahkan ajuan tersebut segera akan diserahkan kepada Kementerian ESDM sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaannya.
Tak hanya itu, PGN juga telah melengkapi kajian FS untuk pengembangan jargas yang diminta pemerintah.
Di sisi lain, Gigih mengungkapkan terbitnya beleid tersebut akan berdampak positif bagi realisasi rencana jangka panjang PGN. Sebab, katanya, PGN bertanggungjawab untuk menciptakan keadilan dan pemerataan akses masyarakat terhadap energi baik.
“Program pembangunan jargas akan lebih efektif, sehingga akan terjadi percepatan dalam pembangunan jargas yang saat ini hanya sebanyak 400.000 sambungan,” tukasnya.
Dia menilai semakin banyak masyarakat terlayani PGN, maka akan meningkatkan benefit ekonomi nasional. Sejauh ini, pasokan gas untuk jargas ini akan disediakan oleh pemerintah melalui Ditjen Migas dan SKK Migas dengan harga gas yang lebih kompetitif.
“Harga jual untuk jargas juga sudah ditetapkan oleh BPH Migas dan sudah disesuaikan tingkat kewajarannya agar terjangkau oleh masyarakat,” tambah Gigih. (rel/ram)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
TIBA DI MAPOLDASU: Mantan Direktur PT ALAM yang juga Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah tiba di Mapolda Sumut untuk memenuhi panggilan penyidik, Kamis (7/2). Pria yang akrab disapa Ijeck ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Langkat.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS TIBA DI MAPOLDASU: Mantan Direktur PT ALAM yang juga Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah tiba di Mapolda Sumut untuk memenuhi panggilan penyidik, Kamis (7/2). Pria yang akrab disapa Ijeck ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Langkat.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck, memenuhi panggilan Polda Sumut, Kamis (7/2) pagi pukul 10.00 WIB. Namun hingga tadi malam sekira pukul 20.00 WIB, abang kandung Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) Musa Idishah alias Dodi ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit yang menjerat adik kandungnya Musa Idishah alias Dodi.
IJECK datang bersama beberapa orang lainnya dengan mengendarai mobil dinasnya, Toyota Land Cruiser Prado plat merah bernomor tunggal BK 2. Setibanya di Polda Sumut, Ijeck yang saat itu mengenakan pakaian batik lengan panjang turun dari mobil dinasnya. Orang nomor dua di Pemprov Sumut ini berjalan santai masuk ke dalam mako Ditreskrimsus Polda Sumut. Tanpa memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menanti kedatangannya. “Nanti, ya,” ujar Ijeck sambil berlalu.
Tepat saat waktu istirahat dan salat Zuhur, Ijeck keluar dari gedung Dit Reskrimsus Polda Sumut. Didampingi stafnya, orang yang pernah menjabat Direktur PT ALAM ini kembali tak berkomentar soal pemeriksaan dirinya sebagai saksi.
Demikian juga ketika waktunya Salat Ashar, sekira pukul 16.00 WIB, suami dari Sri Ayu Mihari itu kembali tak mau memberi keterangan. Seperti biasa, ia hanya melempar senyum ke awak media yang sudah menunggunya untuk dimintai keterangan.
Meski begitu, sejumlah wartawan tetap setia menunggu kesediaan Ijeck memberikan keterangan. Sekira pukul 18.28 WIB, Ijeck kembali keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumut menuju masjid yang kurang lebih berjarak 10 meter. Wartawan pun langsung mendekati untuk wawancara. Akhirnnya pria murah senyum ini mau buka suara terkait pemeriksan yang dijalaninya.
Saat dicecar wartawan soal kemungkinan statusnya sebagai saksi bakal berubah, Ijeck tak bisa menjawabnya. “Kalau itu belum tahu, ya,” katanya singkat.
Sedangkan soal pernyataan Dinas Kehutanan Sumut soal status hutan yang dimanfaatkan PT ALAM menjadi kebun sawit adalah bukan hutan lindung, ia juga enggan menanggapinya. Ijeck malah meminta wartawan agar menanyakan hal tersebut kepada Dinas Kehutanan langsung. “Kalau itu tanyakan ke Dinas Kehutanan, ya,” kata dia.
Pertanyaan wartawan pun terhenti saat Ijeck mulai sampai di tangga masjid. Ia memohon agar diizinkan melaksanakan Salat Maghrib. “Nanti ya, Salat Magrib dulu,” pinta Ijeck.
Usai salat, sekira pukul 19.00 WIB, Ijeck kembali melayani pertanyaan wartawan. “Hari ini saya memenuhi panggilan Polda Sumut terkait kasus PT ALAM untuk diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.
Ketika ditanya apa saja pertanyaan penyidik kepadanya, mantan Direktur PT ALAM ini mengatakan, cukup banyak. “Saya kurang tahu juga ada berapa ya. Nanti ditanyakan langsung saja ke penyidik,” terangnya.
Disinggung mengenai PT ALAM yang diduga melakukan penyimpangan dalam alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat, dengan tersangka Dody selaku direktur PT ALAM, Ijeck menyebutkan jika hal itu masih perlu pembuktian. “Ya, mungkin Polisi ada hal tertentu ya. Silahkan saja, dan itu bisa saja. Tapi kan hukum nanti ada pembuktian ya. Yang pasti, saat ini saya hadir memenuhi undangan untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” terangnya.
Ditanya soal, apakah pemeriksaan terkait peran dia ketika menjabat sebagai Direksi di PT Alam, ia tak membantah. “Ya diperiksa terkait perusahaan lah. Tapikan saya sudah lama tidak lagi di perusahaan itu,” akunya.
Tak berapa lama, Ijeck kembali pamit untuk kembali menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbidpenmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, kedatangan Ijeck untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi kasus alih fungsi lahan hutan lindung menjadi perkebunan sawit, oleh PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM). “Beliau kita undang sebagai saksi, Karena beliau pernah menjabat sebagai direksi PT ALAM,” kata MP Nainggolan.
Menurut Nainggolan, Ijeck baru hadir pada panggilan kedua. Ia mengungkapkan, kemungkinan akan ada lagi yang dipanggil selain Ijeck. Pihaknya masih mendalami kasus itu. “Masih tergantung pengembangan hasil penyidikan. Tidak tertutup siapa saja,” pungkasnya.
Ultah Pernikahan
Dari penelusuran yang dilakukan, pemeriksaan yang dijalani Ijeck kemarin, ternyata tepat pada ulang tahun pernikahannya dengan Sri Ayu Mihari. Ijeck pun sempat membagikan momen perayaannya di media sosial Instagram.
“Alhamdulillah, hari ini 7 Februari 2019 usia pernikahan kami memasuki 21 tahun. Semoga Allah SWT meridhai mahligai rumah tangga kami menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta Allah membimbing kami dalam mendidik anak-anak menjadi shaleh/shaleha dan berguna bagi masyarakat. Amin ya Rab..,” begitu tulisan dalam keterangan foto di instagram @musa_rajekshah yang diposting pada, Kamis (7/2).
Foto itu, diposting sebelum Ijeck datang ke Polda Sumut. Dari gambar yang terlihat, perayaan digelar cukup sederhana. Ada tumpeng, kue tar dan nasi yang dibubuhi ikan mas. Beberapa kerabat tampak ikut berdoa bersama. Ijeck dan istrinya juga terlihat diupah-upah disaksikan anak-anaknya.
Polda Diminta Profesional
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz meminta Polda Sumut bekerja profesional dalam penanganan kasus dugaan alih fungsi kawasan hutan yang melibatkan Direktur PT ALAM, Musa Ididshah alias Dodi Shah. “Kami pikir Polda Sumut harus membuka secara terang benderang kasus ini sehingga masyarakat mengetahui ada tidaknya pelanggaran hukum,” ujarnya menjawab Sumut Pos, Kamis (7/2).
Apalagi, imbuh dia, baik Dodi ataupun abang kandungnya Musa Rajekshah alias Ijeck, sejauh ini masih kooperatif dalam rangka memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk pengembangan kasus tersebut. “Kita sangat berharap dalam penanganan kasus ini tidak ada embel-embel lain di luar pokok perkara yang sedang ditangani. Kami mendukung penuh penyidik kepolisian mengungkap tuntas kasus ini, sehingga masyarakat mendapat informasi yang jernih atas penindakan yang dilakukan,” katanya.
Sepanjang pengalamannya bertugas di Komisi A, dirinya mengaku banyak menerima laporan masyarakat sekaitan masalah alih fungsi hutan menjadi perkebunan dan lainnya. “Termasuk laporan masyarakat di Kabupaten Langkat, banyak sekali yang menyampaikan kepada kami. Kemudian ada juga laporan yang sama dari daerah lain menyangkut kasus alih fungsi kawasan hutan ini,” ujarnya.
Sekaitan alih fungsi kawasan hutan di Sumut, pihaknya berencana dalam waktu dekat melakukan koordinasi dengan Polda Sumut. Terlebih sudah banyak juga, laporan yang masuk ke pihaknya soal kawasan hutan dijadikan usaha perkebunan. “Kita memang harus sinergi dalam hal ini sehingga tidak ada lagi kawasan hutan di Sumut yang diperuntukkan di luar fungsinya,” pungkasnya.
Bukan Kawasan Hutan Lindung
Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Harlen Purba mengatakan, tiga kecamatan di Kabupaten Langkat yaitu Seilepan, Brandan Barat dan Besitang tidak masuk kawasan hutan lindung, melainkan berstatus produksi hutan terbatas. “Di area pantai dari wilayah tersebut merupakan kawasan hutan lindung, sedangkan di tiga kecamatan seperti dugaan Poldasu atas operasional PT ALAM berada pada kawasan hutan produksi terbatas,” katanya menjawab wartawan di Mapolda Sumut, kemarin.
Sekaitan dugaan kasus alih fungsi kawasan hutan yang disangkakan ke PT ALAM, ia mengakui ada perusahaan lain dan kelompok masyarakat yang ikut menggarap pada tiga kecamatan tersebut. Pihaknya juga masih melakukan pemetaan terhadap adanya perusahaan lain maupun masyarakat yang mengalihfungsi kawasan tersebut.
“Ya, ada pihak-pihak lain selain PT ALAM yang memanfaatkan kawasan tersebut sebagai lahan perkebunan. Sebab sejak 1 Januari 2017, kewenangan terkait hutan lindung baru menjadi tanggung jawab provinsi. Makanya kami sedang berkoordinasi dengan Pemkab Langkat untuk informasi detilnya,” pungkasnya.
Pernyataan Harlen ini turut dikuatkan sebelumnya melalui Kepala Bidang Penatagunaan Hutan Dishut Sumut, Effendi Pane. Pane mengakui pada ketiga titik yang terdapat operasional PT ALAM, masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas. “Kami memang gak tahu persis karena kami tidak punya peta perusahaan tersebut. Tetapi bersama pihak Poldasu kemarin kami sudah pernah turun ke lapangan untuk mengambil titik-titiknya. Dan dari hasil (tinjauan), kawasan (operasional PT ALAM) itu masuk area hutan produksi terbatas,” katanya, Jumat (1/2) lalu.
Adapun ketiga titik yang pihaknya tinjau bersama Subdit Tipiter Polda Sumut belum lama ini, yaitu berada di Kecamatan Seilepan, Brandan Barat dan Besitang. Pada titik-titik tersebut, ungkap Pane, sebagaimana temuan pihaknya waktu di lapangan dikelola PT Alam dimana kawasan dimaksud sudah beralih menjadi perkebunan kelapa sawit. “Tapi temuan lain ada juga masyarakat yang ikut menggarap. Eksistingnya hampir sama, artinya ada juga kelompok warga yang memiliki kebun pada areal hutan di sana,” katanya.
Namun ia mengungkapkan, saat ini kendala pihaknya dalam melakukan pemetaan untuk mengetahui siapa saja oknum yang melakukan alih fungsi areal hutan di sana, tidak lagi dapat ditemui kelompok masyarakat penggarapnya. “Orang-orangnya itu tidak kita jumpai lagi, di situ susahnya. Kemungkinan sejak kasus ini mencuat, mereka tidak berada di sana lagi. Orang-orangnya sudah kosong di sana, siapa lagi yang mau ditanya. Jadi kami tidak tahu punya siapa saja. Tapi melalui UPT kami di sana, kami akan terus melakukan pemantauan dan mengidentifikasi,” katanya.
Pihaknya berkomitmen proses identifikasi dan pemetaan tersebut akan dilakukan secepatnya. Mengingat kasus ini sudah menjadi atensi dan dikonsumsi oleh publik. “Kita memang akan cari tahu dulu informasinya. Makanya sekarang kita mencoba melalui UPT melakukan mapping. Apalagi kondisi sekarang ini agak sulit juga kita menemui orang-orangnya. Tapi pasti akan kita petakan dan lebih cepat akan lebih baik karena ini sudah jadi pemberitaan,” ujarnya. (dvs/prn)
KARO, SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo menggandeng Komisi D DPRD Sumut mendesak Kementerian PUPR segera membangun jalan Medan-Berastagi tahap II serta pelebaran Jalan Kabanjahe-Simpang Ujung Aji Berastagi.
Upaya jauh-jauh mendatangi kantor Kementerian PUPR di Jakarta, ternyata membuahkan hasil. Tahun ini, pelebaran Jalan Kabanjahe-Simpang Ujung Aji Berastagi akan dikerjakan sepanjang 2 km dengan total anggaran Rp20 miliar.
Sesuai fakta di lapangan, pembangunan pelebaran jalan Kabanjahe-Simpang Ujung Aji Berastagi ini sangat dinantikan masyarakat Kabupaten Karo. Apalagi pembebasan objek tanah sudah mendapat persetujuan dan dukungan dari masyarakat yang objek tanah maupun pagar rumahnya terkena gusur. Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menghadiri rapat kordinasi di Kementrian PUPR bersama wakil Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban SE, Jidin Ginting Anggota DPRD Karo dan Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi Msi di Gedung Utama Jalan Patimura Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (7/2) pukul 11.00 WIB. Sedangkan rombongan Komisi D DPRD Sumut yang hadir yakni HT Milwan, Burhanuddin Siregar, Leonard Surungan Samosir, Novita Sari, Baskami Ginting, Herman Sembiring, Arfan Maksum Nasution, Layari Sinukaban, Darwin Lubis, Aripay Tambunan, M Hidayah, dan Jafaruddin Harahap.
Dalam kesempatan itu, Terkelin meminta kepada Kementerian PUPR agar secepatnya mengerjakan pelebaran Kabanajahe-Simpang Ujung Aji yang tinggal 6 km lagi. Apalagi sekarang ini Pemda Karo sudah menganggarkan di APBD Karo biaya perbaikan yang terkena pagar rumah, jembatan, dan ini sudah dikerjakan serta masih berlangsung di lapangan. “Keinginan kami agar prioritaskan dan dituntaskan tahun 2019 ini atau minimal 2020,” harap Terkelin.
Usulan Bupati Karo itu mendapat dukungan dari anggota Komisi D DPRD Sumut. Seperti Baskami Ginting mengatakan, selain itu jalan Berastagi-Medan juga saat ini kondisinya memprihatinkan, seringnya terjadi antrian macet akibat jalan tidak mampu menampung volume kendaraan, sehingga membutuhkan minimal peningkatan pelebaran jalan dan pembukaan jalan alternatif, misalnya jalan tol.
Layari Sinukaban juga mendesak Kementrian PUPR agar khusus pembangunan Tanah Karo supaya diprioritaskan dalam hal pelebaran jalan dan peningkatan jalan. “Tadi Bupati Karo sudah sampaikan dalam forum rapat ini, saya sependapat dan mendukung penuh agar jalan pelebaran jalan tahap II ini sangat-sangat diimpikan masyarakat Karo. Oleh sebab itu tidak ada alas an, tahun 2019 ini harus tuntas. Kami minta dalam tempo sesingkat-singkatnya agar segera berikan jawaban kepada kami,” kata Sinukaban.
Menanggapi desakan itu, Kepala Biro Perencanaan Pembangunan Kementerian PUPR Widji Widiarto menjelaskan, sesuai program kerja Kemen PUPR sudah ada mekanisme serapan anggaran tahun 2019 untuk Provinsi Sumut dengan total anggaran Rp3,48 triliun. Salah satunya peningkatan pelebaran jalan Kabanjahe simpang ujung Aji Berastagi yang tinggal 6 Km. “Untuk tahap II sudah diangarkan. Tahun 2019 ini akan kita kerjakan sepanjang 2 km dengan total dana sebesar Rp20 miliar,” ungkap Widji.
Sedangkan sisanya 4 Km lagi belum dapat dipastikan kapan akan dikerjakan. “Saya maklum dan paham atas desakan Pemda Karo dan rombongan Komisi D DPRD Sumut ke pihak kami. Namun demikian usulan yang dari tadi disampaikan supaya dituntaskan tahun 2019 ini melalui APBN-P belum dapat saya pastikan, namun kami usahakan tahun 2020 kita masukkan di APBN,” akunya.
Lanjut Widji, Ini semua minimnya quota anggaran di pusat, sehingga tahun 2019 ini belum tercover untuk penyelesaian secara tuntas pelebaran jalan kabanjahe simpang ujung Aji Berastagi sesuai permintaan 6 Km lagi agar kami tuntaskan belum maksimal. (deo)
Salah satu hotel mewah di parapat, Hotel Niagara Parapat
Salah satu hotel mewah di parapat, Hotel Niagara Parapat
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pemerintah pusat menggenjot pengembangan destinasi pariwisata di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba dengan membangun 7 hotel mewah, mendapat penolakan dari DPRD Sumut. Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan dengan tegas menolak rencana itu.
“Ide-ide itu boleh saja. Tapi yang mendesak hari ini adalah, pembangunan sosial masyarakat dan ini yang sering kali pemerintah lupa. Jadi fisik (infrastruktur) dibangun, kita lupa persiapan sosial berupa edukasi ke masyarakat itu bagaimana,” ujar Sutrisno Pangaribuan kepada Sumut Pos, Kamis (7/2)n
Bila perlu, libatkan Badan Usama Milik Desa (BUMDes) yang ada di sekitar kawasan itu, diajak membangun home stay atau ikut berkontribusi dalam hal pembuangan limbah-limbah domestik. Sehingga, ada pendapatan asli daerah (PAD) yang mampu dihasilkan pemerintah desa maupun pemkab setempat, serta juga meningkatkan perekonomian masyarakat. “Jadi tidak perlu lagi mereka bertani seperti selama ini, yang juga tak mendapat keuntungan lebih dari hasil produksinya,” tegasnya.
Atas dasar itu, pihaknya menekankan, tidak perlulah saat ini pemerintah pusat berencana membangun hotel mewah di KSPN Danau Toba.
Sutrisno bahkan mencibir gagasan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ini, yang dianggapnya hanya akan menguntungkan kaum kapitalis. “Tidak semua juga kerja yang dilakukan menteri-menteri Jokowi ini benar. Banyak rampok juga di situ. Jokowi-nya sih bagus, tapi orang-orang sekelilingnya? Dalam konteks ini, bukan berarti kita tak mau sama seperti Bali, walaupun kita tahu Bali itu keren. Karena persiapan sosial masyarakatnya sudah sangat paham dengan pariwisata. Kemudian kearifan lokal mereka juga sangat kuat. Aspek inilah yang mesti kita tiru,” kata politisi PDI Perjuangan ini. “Jadi wacana ini (bangun tujuh hotel mewah) gak usah dululah. Bahkan tak perlu dibangunlah itu, lebih bagus home stay-home stay itu saja diperbanyak. Di samping itu kita perbaiki wisata lokal, tingkatkan ekonomi masyarakat dan bangun infrastruktur lokal, itu saja dulu difokuskan maunya,” pungkasnya.
Kolega Sutrisno di Komisi D, Aripay Tambunan juga berpendapat senada. “Sebaiknya dikaji ulanglah rencana itu. Saya menilai secara pribadi lebih baik perbanyak home stay saja karena akan lebih merasakan manfaatnya itu masyarakat setempat,” katanya.
Politisi PAN ini lantas membandingkan seperti kehadiran home stay di Malaka, Malaysia. Di mana pada kenyataannya wisatawan mancanegara lebih suka menginap di home stay daripada kamar hotel. “Karena apa? Kesannya orisinil, tradisional dan aura adatnya keluar. Beda dia kalau menginap di hotel-hotel bintang 7,” katanya.
Aripay juga menilai, kehadiran hunian megah di KSPN Danau Toba justru akan mematikan investasi pengusaha lokal, dan bangkitan ekonomi masyarakat sekitar. “Sebenarnya belum perlu-perlu kali hotel mewah dibangun di kawasan Danau Toba itu. Justru kita mendorong supaya banyak dibangun home stay, supaya masyarakatnya mendapat manfaat. Tapi kalau hotel mewah sampai bintang 7, apa untungnya sama masyarakat. Apa memang besok ada orang yang mau masuk (hotel mewah) dengan harga Rp25 juta,” katanya.
Dorong Ekonomi Masyarakat Lokal
Sementara Pemkab Samosir menyambut baik keseriusan pemerintah pusat dalam menggenjot pengembangan kawasan wisata Danau Toba dengan membangun sejumlah hotel berstandar internasional pada tahun ini. “Kita sambut baiklah, karena akan mengangkat kelas Danau Toba menjadi kelas dunia,” ucap Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupten Samosir, Ombang Siboro kepada Sumut Pos, kemarin.
Ombang menilai, dengan berdiri hotel-hotel mewah berstandar internasional akan memberikan pelayanan kelas VVIP kepada wisatawan, termasuk jika ada tamu negara yang datang berkunjung. “Kalau hotel-hotel berkelas dunia, tentu akan menarik pasar-pasar dunia. Bisa jadi pertemuan para petinggi negara di dunia menggelar konfrensi atau pertemuan antar negara di Danau Toba,” harap Ombang.
Namun begitu, lanjutnya, yang terpenting ground breaking pembangunan 7 hotel mewah itu dapat memberikan kontribusi dalam pertumbuhan perekonomian bagi masyarakat lokal dalam sektor pariwisata. “Karena, di sini masyarakat harus dilibatkan keseluruhannya. Pengelolaannya, bagaimana dapat mensejahterakan rakyat. Dengan melibat masyarakat setempat sebagai tenaga kerja atau sumplai sumber daya manusia dalam bisnis hotel,” jelas Ombang.
Selain itu, dia juga berkeyakinan, dengan keberadaan hotel mewah itu, juga akan berkontribusi terhadap pengembangan UMKM hasil-hasil produk lokal karya masyarakat sekitar danau vulkanik terbesar di dunia itu. “Termasuk kebutuhan pangan hotel, juga mengutamakan produk-produk makanan lokal. Intinya, dapat mendorong perekonomian masyarakat dari sektor pariwisata,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah terus menggenjot pengembangan destinasi pariwisata di KSPN Danau Toba. Tak tanggung, 7 hotel mewah segera dibangun. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menargetkan, proses pembangunan terutama groundbreaking bangunan hotel di kawasan tersebut sudah dapat dimulai pada kuartal III tahun ini.
Luhut memaparkan bahwa persiapan Danau Toba menjadi salah satu daftar ‘Bali Baru’ terus digenjot. Sekitar awal kuartal tiga atau sekitar Juli-September 2019, groundbreaking akan dilaksanakan. “Kita mau groundbreaking hotel sudah mulai kuartal 3, kalo kuartal 2 belum siap. Jadi tanah sudah kita siap, tanah 386 hektar atau berapa tadi tuh sudah beres. Pada pembangunan pertama nantinya akan ada 7 hotel yang akan dibangun,” tutur Luhut, usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kawasan Pariwisata Danau Toba, di ruang rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/2). Rapat dipimpin Luhut dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Lahan yang disiapkan menurut Luhut sudah disertifikatkan tanahnya. Minggu depan dia akan mengundang pihak hotel untuk berdiskusi lebih lanjut. “Sertifikat sudah ada tinggal dana infrastruktur kemudian ada dana kerohiman beberapa tempat kita sedang bereskan, itu tinggal kita hitung. Ada 6-7 hotel. Nanti minggu depan saya undang kemari supaya paralel semua,” tambahnya.
Mengenai dana yang akan dikucurkan Luhut belum mau memprediksi, namun dia menuturkan mencapai triliunan rupiah. “Wah itu mungkin beberapa triliun kali itu,” katanya. (prn/gus)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menunjukkan barang bukti saat memaparkan kasus penyelundupan narkoba asal Cina di RS Bahayangkara Medan, Kamis (7/2).
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS BARANG BUKTI: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menunjukkan barang bukti saat memaparkan kasus penyelundupan narkoba asal Cina di RS Bahayangkara Medan, Kamis (7/2).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus dua kurir sabu jaringan internasional. Dalam penyergapan yang dilakukan di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medan Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau dan Jalan Lintas Sumatera Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu (3/2) lalu, dari dua orang yang diamankan, satu di antaranya ditembak karena melawan petugas. Dari para tersangka, polisi mengamankan 14 bungkus sabu yang diperkirakan seberat 14 kg.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, sabu-sabu tersebut dibawa dari Malaysia ke Riau, sebelum akhirnya akan dibawa ke Medan. Menurut Agus, penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi akan ada sabu yang masuk dari Riau menuju Medan. “Saat itu petugas membuntuti satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1875 FJ yang dicurigai membawa narkotikan
Pelaku yang datang dari Riau kemudian membawa kendaraannya dengan cepat. Khawatir targetnya lepas, mobil dihentikan di Jalan Arifin Ahmad Kota Dumai,” ujar Agus saat pemaparan di RS Bhayangkara Medan, Kamis (7/2).
Penangkapan terhadap keduanya, lanjut Agus, cukup menyita tenaga lantaran pelaku melawan dengan cara menembaki mobil petugas. Tak tinggal diam, Polisi pun membalas tembakan. Petugas menembaki mobil pelaku dan mengenai kaca samping kanan bagian depan. Salah pelaku yang berperan sebagai sopir terkena tembakan pada telapak tangan kanan dan lutut sebelah kirinya.
“Kemudian pada jarak 1 kilometer tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Cikampak Labuhanbatu, mobil tersebut berhenti dan dua orang laki-laki keluar dari mobil. Mereka langsung melarikan diri ke arah perkebunan dan petugas langsung memberi tembakan peringatan tapi tidak diindahkan,” papar Agus.
Agus menyebutkan, seorang pelaku berinisial S berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Petugas kemudian kembali menyisir sekitar lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial P. “Selanjutnya dilakukan penggeledahan dari mobil yang dikendarai S dan P, ditemukan satu tas warna hitam berisi 14 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina warna hijau dengan tulisan Guan Yin Wang,” ungkap Agus.
Tak berapa lama kemudian, pelaku S dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pengobatan. Sementara pelaku P dibawa untuk pengembangan. Saat di perjalanan, lanjut Agus, tersangka P berupaya melarikan diri. “Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah pelaku dan mengenai punggung bagian kiri yang mengakibatkan pelaku P meninggal dunia,” kata Agus.
Agus mengungkapkan, selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti dua unit heand phone (HP) dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1875 FJ. Dengan tertangkapnya 14 kg sabu ini, kata Agus, polisi menyelamatkan 140.000 anak bangsa dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 orang pengguna.
“Pelaku S kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” pungkas Agus.
Sementara itu, tersangka S mangaku baru kali ini menjadi kurir narkoba. Dia diupah Rp15 juta membawa sabu tersebut dari Pekanbaru ke Medan. Ayah anak satu tersebut mengatakan, upah menjadi kurir rencananya akan dia gunakan untuk menguliahkan adiknya. (dvs)
istimewa
AWARD: Dirut Sumut Pos Zulmansyah Sekedang menerima award IPMA 2019 dari Ketum SPS Pusat Alwi Hamu, Kamis (7/2) malam.
istimewa AWARD: Dirut Sumut Pos Zulmansyah Sekedang menerima award IPMA 2019 dari Ketum SPS Pusat Alwi Hamu, Kamis (7/2) malam.
SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Penampilan wajah (cover) Harian Sumut Pos kembali menoreh prestasi dalam Awarding Night SPS dan Satu Dekade Indonesia Print Media Award (IPMA) 2019 yang digelar di Gedung Siola Surabaya, Kamis (7/2) malamn
Dalam kompetisi yang diikuti ratusan media cetak dari berbagai daerah di Nusantara itu, Sumut Pos menyabet Bronze Winner pada kategori penampilan wajah koran terbaik di tingkat regional Sumatera.
Penghargaan ini diserahkan Ketua Umum SPS Pusat Alwi Hamu kepada Dirut Sumut Pos H Zulmansyah Sekedang. Adapun cover Sumut Pos yang terpilih terbitan edisi +++++++++ 2018. IPMA 2019 merupakan yang ke-10 tahun. Even ini merupakan even tahunan SPS yang menjadi wahana pemacu lahirnya karya sampul muka media cetak, yang kreatif serta inovatif.
Penghargaan ini menjadi IPMA kedelapan bagi Sumut Pos sejak 2009 silam. Ini juga membuktikan Sumut Pos sebagai Koran asal Sumatera Utara yang selalu menjaga tradisi meraih penghargaan di level nasional dan tetap mengedepankan sajian berita serta visualisasi menarik bagi para pembaca.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dalam sambutannya meyakini kalau media cetak akan terus eksis. “Industri media cetak tidak akan mati. Masih banyak orang yang membutuhkan medium cetak untuk menyampaikan informasi. Disrupsi tidak menyasar mediumnya, tetapi lebih kepada konten. Apalagi, sekarang marak beredar hoaks. Masyarakat tetap akan lari ke media mainstream,” tegas Rudiantara. (bbs/adz)
istimewa
POSE: Warga Inggris Teresa Birks berpose di photobooth yang disediakan di Pameran Satu Abad Surat Kabar Sumut, Kamis (7/2).
istimewa POSE: Warga Inggris Teresa Birks berpose di photobooth yang disediakan di Pameran Satu Abad Surat Kabar Sumut, Kamis (7/2).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pameran Satu Abad Surat Kabar Sumut yang digelar di lobi Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeran Diponegoro, mulai mendapat perhatian masyarakat.
Ratusan pengunjung dari berbagai lapisan masyarakat seperti dari kalangan pelajar, mahasiswa, wartawan, penggiat sejarah, hingga warga asing memadati arena pameran di hari keduan
Kamis (7/2). Mereka tampak kagum dan mengapresiasi pameran yang sangat langka tersebut.
Para pengunjung banyak yang kagum, karena pameran yang berlangsung tiga hari sejak Rabu (6/2) hingga Jumat (8/2) ini, memamerkan sedikitnya 80 koran asli yang berasal dari tahun 1880 hingga 1942. Apalagi, sangat jarang ada pameran yang menunjukan kekayaan penerbitan pers Sumut sejak masa Hindia Belanda.
Seorang pengunjung warga negara Inggris, Teresa Birks mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang mengadakan pameran tersebut. Tidak hanya itu, ia juga berterima kasih lantaran pameran tersebut dibuka untuk umum.
Teresa menyempatkan datang, karena tertarik dengan sejarah Sumut. Dulunya Teresa pernah kuliah budaya dan sastra Melayu. Hal itu yang membuatnya datang ke pameran tersebut. “Saya pernah belajar bahasa dan budaya Melayu itu salah satu alasan saya ke mari,” katanya usai melihat seluruh koleksi pameran.
Menurut Teresa, pameran tersebut sangat penting bagi generasi muda agar mengetahui sejarah mengenai proses persatuan Indonesia lewat pers. Ditambahkannya, pers memiliki peran dalam menciptakan identitas negara. “Ini menarik. Saya nggak menyangka koran yang diterbitkan di Sumut sebanyak ini, dan semuanya punya akar logika sendiri. Kita lihat sebanyak itu untuk menyatukan Indonesia dalam menciptakan sebuah identitas,” katanya.
Setelah melihat seluruh koleksi koran, Teresa tersadar bahwa pada masa lalu, koran yang terbit di Sumut merupakan contoh dari ‘think globally and act locally’. Artinya, koran-koran yang terbit di Sumut pada masa lalu juga memberitakan mengenai situasi yang ada di dunia internasional. Namun dikemas sesuai konteks yang ada di daerah dan Indonesia pada masa itu.
Teresa mengharapkan, koran-koran lama tersebut dibukukan dan dibuatkan katalog lengkapnya di situs internet. Hal ini dilakukan agar generasi milenial dapat mengetahui informasi tersebut dengan mudah dan ringkas.
Sementara itu, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Hafiz mengatakan, setelah melihat pameran tersebut, Ia tahu bahwa Bahasa Indonesia sudah berubah banyak hingga sekarang. “Ternyata tata atau kaidah penulisan Bahasa Indonesia itu sampai sekarang sudah berubah drastis,” ujarnya.
Selain itu, Hafiz tertarik dengan iklan-iklan yang terbit pada masa lalu. Hafiz baru tahu sudah sejak dulu, iklan seperti masa sekarang digunakan untuk menginformasikan produk atau barang dagangan.
Senada dengan Hafiz, Mahasiswi UINSU lainnya, Dina dengan melihat pameran tersebut, dirinya bisa membandingkan bahasa masa lalu dengan sekarang. Untuk itu, Dina mengharapkan tahun depan pameran tersebut diadakan lagi, agar lebih banyak masyarakat yang melihat dan tahu mengenai sejarah membanggakan pers Sumatera Utara.
Pengunjung yang berdatangan terpantau ramai sejak kemarin. Selain melihat koleksi koran asli, pengunjung memanfaatkan lokasi pameran sebagai tempat ajang berswafoto. Panitia pameran juga menyediakan tempat foto dengan bingkai yang menyerupai koran asli.
Selain koran, juga dipamerkan barang antik dan klasik milik kolektor benda bersejarah J Siahaan. Barang tersebut di antaranya, kamera dan telepon dari zaman kolonial, serta pesawat radio yang berasal dari tahun 60-an.
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus mengatakan pameran hasil kerja sama Pemprovsu dengan Pusat Studi Sejarah dan Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan, serta Rumah Sejarah Medan itu bertujuan untuk menunjukkan bahwa Sumut adalah lumbung media. Ada 147 penerbitan pers yang terbit hingga tahun 1942. Bahkan salah satunya ada yang berani menggunakan kata ‘merdeka’ untuk nama korannya.
Ilyas mengatakan masyarakat masih dapat melihat koran hingga Jumat, (8/2). “Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan satu hari lagi untuk melihat koran asli tersebut,” ujar Ilyas. (prn)
PERIKSA:
Petugas Imigrasi Belawan meminta para imigran gelap Bangladesh memeriksa barang bawaannya.
PERIKSA: Petugas Imigrasi Belawan meminta para imigran gelap Bangladesh memeriksa barang bawaannya.
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pasca terbongkarnya kasus ratusan imigran gelap, Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumut terus meningkatkan pengawasan dan intelejen di perairan laut. Tujuannya mempersempit masuk dan keluarnya warga asing secara ilegal.
Demikian dikatakan Kasubdit Gakkum Polair Polda Sumut, AKBP Nagari Siahaan, Kamis (7/2). Selama ini, Polair terus menerapkan penegak hukum di laut dengan melakukan pemantapan pengawasan dan intelejen secara manual dan teknologi.
Itu semua dilakukan sebagai prioritas dalam penindakan terhadap warga asing yang keluar dan masuk secara ilegal.
Selain itu, terus melakukan patroli rutin di perairan yang menjadi ruang gerak keluar dan masuknya imigran gelap.
“Kita terus lakukan pengawasan dan patroli. Intinya, peningkatan intelejen menjadi prioritas. Kita juga sudah petakan, dimana kawasan perairan rawan, itu terus kita awasi terhadap kapal-kapal yang mencurigakan,” terang Nagari.
Dalam melakukan pengawasan tersebut, ungkap Nagari, pihaknya juga melakukan kordinasi atau bersinergi dengan penegak hukum lain.
“Untuk memantau keluar dan masuknya kapal dari luar negeri, kita juga lakukan kordinasi,” beber Nagari.
Terpisah, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan, Victor Manurung mengatakan, seluruh imigran gelap asal Bangladesh yang berada di Belawan masih dilakukan penyelidikan dan pendataan oleh Imigrasi Medan. Sebab, seluruh imigran tidak memiliki kartu identitas.
“Yang menyidik kasus ini Imigrasi Medan, kita menunggu dari Medan. Yang jelas, langkah yang akan dilakukan akan segera dilakukan deportasi,” terang Victor.
Dijelaskan Victor, dengan kehadiran 193 imigran gelap itu, kapasitas di Rudenim Belawan mengalami peningkatan kapasitas. Tapi masih dapat diatasi.
“Sekarang memang penuh, tapi masih kita sesuaikan mereka, agar tidak keluar dari lingkungan kantor,” ucap Victor.
Sementara, Kepala Imigrasi Klas I Khusus, Ferry Monang Sihite mengaku masih menelusuri pemilik ruko di Jalan Pantai Barat, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia yang menampung ratusan imigran tersebut.
“Kita belum tahu siapa pemiliknya, hanya saja satu orang pegawai ruko sedang dilakukan pemeriksaan,” ucap Ferry kepada Sumut Pos, Kamis (7/2).
Ferry menegaskan, para imigran asal Bangladesh tersebut, nantinya pihak akan mendeportasi ke negara asalnya. Pertimbangan kemanusiaan, menjadi alasan lain pihaknya melakukan deportasi.
“Malah mereka sendiri yang minta dipulangkan ke negara asalnya. Kasihan mereka, maksud mencari kerja, malah dibiarkan kelaparan,” urainya.
Terkait dokumen ke imigrasian mereka yang sempat ditahan, Ferry mengaku telah mengamankan. Demikian juga dengan 50 imigran Bangladesh yang masih tersisa juga telah diamankan.
“Sudah kita amankan, begitu juga dengan dokumennya,” tegasnya.
Ferry menampik jika pihaknya kebobolan. Ia malah berdalih pihaknya dan kepolisian bekerjasama melakukan pengungkapan.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat Sumatera Utara, untuk memberikan informasi terkait keberadaan warga asing yang dicurigai berada pada tempat-tempat penampungan.
“Sebab dari laporan masyarakat lah kasus-kasus seperti ini bisa terungkap,” pungkasnya.(fac/man/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal dinyatakan bersalah melakukan tindak pembunuhan. Namun, Majelis hakim yang dipimpin Deson Togatorop bersepakat, Fahrizal tidak di bebankan hukuman penjara akibat gangguan kejiwaan.
PERTIMBANGAN hakim dalam mengambil keputusan merujuk kepada keterangan saksi-saksi selama persidangan. Para saksi menyebut Akademi Kepolisian (Akpol) itu mengalami gangguan jiwa berat.
“Mengadili terdakwa Fahrizal dengan pidana melanggar Pasal 338, namun terdakwa tidak bisa di bebankan hukuman lantaran mengidap gangguan jiwa dan menetapkan Fahrizal untuk dikeluarkan dari tahanan dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa,” ucap hakim Deson Togatorop di ruang sidang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (7/2).
Mantan Wakapolres Lombok Tengah itu mengenakan pakaian rapi. Ia tampak tenang dan sesekali menunduk, saat hakim membacakan putusannya.
Putusan ini sama dengan tuntutan yang diajukan oleh JPU Randi Tambunan. Bahkan dalam pembelaannya, kuasa hukum terdakwa juga menyatakan sikap serupa.
Putusan tanpa pidana penjara didasari oleh JPU maupun hakim mengacu pada Pasal 44 KUHP yang membebaskan seorang terdakwa dari hukuman karena mengalami gangguan jiwa.
Sementara usai persidangan, Fahrizal yang dikawal dua petugas polisi berseragam lengkap, buru-buru menuju mobil Fortuner yang akan mengangkut Kompol Fahrizal ke Rumah Tahanan Polda Sumut.
Fahrizal enggan berkata apapun kepada wartawan yang mendekatinya. Bahkan dia mempercepat langkahnya. Istri Kompol Fahrizal juga tidak meladeni wawancara wartawan. Bahkan, wajah sang istri merengut saat ditanya wartawan soal putusan hakim terhadap suaminya.
“Aku masih punya anak-anak, tolonglah jangan,” ujarnya sembari berlindung di balik penasihat hukum suaminya, Julisman.
Julisman mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengeksekusi Fahrizal ke Rumah Sakit Jiwa.
“Jadi kami apresiasi putusan majelis hakim. Menurut kami majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta persidangan. Karena dari awal, klien kami ini memang mengalami gangguan jiwa termasuk saat dia melakukan penembakan itu,” ungkapnya Julisman.
“Eksekusinya segera ya. Apalagi Pengadilan memutus Fahrizal harus ke rumah sakit jiwa, makanya harus kita jalankan. Nantinya saat diobservasi dokter yang punya kuasa untuk memutuskan,” pungkas Julisman.
Seperti diketahui, Kompol Fahrizal menembak mati adik iparnya Jumingan. Peristiwa terjadi di rumah orangtuanya di Jalan Tirtosari Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Sumut, Rabu (4/4/2018).
Fahrizal meletuskan senjata sebanyak enam kali hingga korban tewas bersimbah darah. Jasad Jumingan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk otopsi.
Kemudian Fahrizal menyerahkan diri ke Polda Sumut. Fahrizal sempat menduduki sejumlah posisi strategis di jajaran Polda Sumut.
Seperti, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim.(man/ala)