32 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 5585

Terkait Produk Halal dan Nonhalal Ditemukan Masih Bercampur, Dewan Minta Pemko Bentuk Tim Khusus

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Temuan Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan di pasar modern terhadap produk halal dan non halal yang masih bercampur mendapat sorotan dari Komisi A DPRD Medan.

Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan, terkait temuan tersebut diminta Pemko Medan membentuk tim khusus untuk mengawasinya.

Apalagi, sudah diatur dalam regulasi yakni Undang Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Pemko harus segera menyikapi ini dan membentuk tim secara khusus untuk mengawasi pasar-pasar modern,” kata Sabar kepada Sumut Pos, Rabu (6/1).

Menurut Sabar, secara etika sebenarnya tidak boleh dicampur antara produk yang halal dengan non halal. Terlebih, di dalam ajaran Islam juga sudah ditegaskan. “Kalau seperti ini kondisinya, maka dapat melukai perasaan umat muslim. Jadi, kepada pengusaha pasar modern dibuat tempat khusus untuk produk halal dan non halal yang dijual mereka,” ujarnya.

Diutarakan dia, regulasi yang mengatur memang belum berlaku karena efektifnya pada September mendatang. Akan tetapi, melihat situasi politik yang kian panas, tentu perlu dilakukan langkah-langkah bijak. Hal ini untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan di kemudian hari. “Jangan sampai muncul persoalan baru, apalagi menjelang Pemilu. Marilah sama-sama dijaga kondisi yang kondusif ini,” pungkasnya.

Tak jauh beda disampaikan Anggota DPRD Medan Rajuddin Sagala. Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis ini menyebutkan, memang Pemko Medan harus membentu tim khusus yang bertugas memantau produk di pusat-pusat perbelanjaan.

Sebab, pengelola pusat-pusat perbelanjaan sepertinya tidak terlalu peduli untuk melindungi konsumen dari kemungkinan mengonsumsi produk-produk non halal. “Sepertinya pengelola pusat perbelanjaan tidak sedikitpun berniat untuk melindungi konsumen terhindar dari mengonsumsi produk tidak halal. Terbukti, dari setiap kali tim turun melakukan pemeriksaan selalu ditemui produk halal ditempatkan bersatu dengan produk non halal,” tuturnya.

Karena itu, sambung Rajuddin, dibutuhkan tim khusus yang bertugas mengawasi produk-produk yang diperdagangkan di pusat-pusat perbelanjaan. “Jadi, tim itu bertugas setiap hari berkeliling ke pusat-pusat perbelanjaan untuk melakukan pengawasan,” katanya.

Menurut Rajuddin, pengawasan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan selama ini kurang efektif untuk membuat pengelola tempat perbelanjaan mengikuti aturan. Karena, instansi tersebut hanya turun ke lapangan pada waktu-waktu tertentu saja misalnya perayaan Imlek, Ramadhan dan ldul Fitri, serta Natal dan Tahun Baru. “Setiap tim turun, selalu saja ditemukan hal-hal yang menyimpang,” ucapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, Pemko Medan harus berani memberikan sanksi yang tegas kepada pengelola dan jangan sebatas surat teguran saja. Buktinya, teguran tak diindahkan oleh pengusaha. Untuk itu, dibutuhkan tindakan lebih keras lagi. Bahkan, bila perlu sampai kepada penutupan tempat usaha. “Pemko harus berani dan tegas melindungi masyarakatnya,” tegas dia. (ris/ila)

Perketat Pengawasan Kinerja Kades, Kemendes PDTT dan Inspektorat Diminta Lebih Berperan Aktif

Putra Kaban SH MH
Putra Kaban SH MH

SUMUTPOS.CO – Pengawasan terhadap kinerja kepala desa (Kades) di Indonesia harus lebih diperketat karena belakangan ini banyak sekai mencuat kasus penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran. Untuk itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Inspektorat diminta berperan aktif memperketat pengawasan.

Demikian dikatakan Praktisi Hukum Senior, Putra Kaban SH MH kepada wartawan di Medan, Rabu (6/2).

Selain kementerian desa dan ispektorat, peran serta masyarakat juga sangat dibuhkan sebagai sosial kontrol terkait kinerja kepala desa itu.

Sejak adanya bantuan dana desa dari pemerintah terhadap seluruh desa-desa di Indonesia, penyimpangan anggaran rawan terjadi. Banyak kepala desa yang tidak amanah dan tidak mengerti kegunaan dana tersebut sebagaimana fungsinya.

Bahkan tidak jarang kepala desa menganggap dirinya raja kecil yang berbuat semaunya dengan anggaran dana desa. Seolah-olah menggap dana desa adalah uang milik orang tuanya yang bisa dipergunakan sesuka hati.

Sebagai aparatur negara, seharusnya kepala desa bisa mematuhi patron dari pemerintah terkait penggunaan dana desa tersebut. Setidaknya penggunaan anggaran dimaksud sesuai dengan musrembang desa.

“Walaupun pemerintah memberikan toleransi kepada pejabat negara, termasuk kepala desa yang kedapatan melakukan penyimpangan, dengan cara mengembalikan uang korupsinya, itu bukan berarti mereka bisa berbuat sesuka hatinya. Masih ada ganjaran lain yang menanti mereka, mulai dari pemberian sangsi pemecatan, hingga akhirnya memungkinkan mereka dipidana bila terus menerus melakukan kesalahan yang sama”, papar pakar hukum senior Jakarta tersebut.

Untuk itu, transparansi penggunaan dana desa disetiap desa-desa yang ada di Indonesia harus dilakukan. Hal ini juga hendaknya diiringi dengan praktek nyata dilapangan. “Jadi tidak hanya transparansi anggaran secara tertulis dan tercatat saja yang dilakukan. Praktek dilapangan juga harus sesuai dengan yang tertulis itu. Jangan nanti pekerjaan yang dilakukan hanya pekerjaan fiktif saja”, tegas Kaban lagi.

Eksekutif muda yang juga berprofesi sebagai pengusaha wisata alam dimaksud berharap, Kemendes PDTT melalui perpanjangan tangannya didesa-desa dan juga inspektorat, harus rajin turun kelapangan. Mengawasi dan mengaudit langsung kerja dan kinerja para kepala desa.

Pegawasan tidak hanya meliputi penggunanan dana desa yang rawan penyimpangan, tapi juga terkait proses tender dalam setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara. Apalagi, di Indonesia banyak sekali mencuat kasus-kasus penyimpangan penggunaan anggaran dana desa yang dilakukan oleh kepala desa.

“Jangan nanti pekerjaan dikerjakan oleh keluarga kepala desa atau kroni-kroninya yang sengaja dimenangkan dalam proses tender pekerjaan”, cetus Putra Kaban sembari berharap, jangan sampai terjadi lagi penyimpangan-penyimpangan penggunaan anggaran di desa yang sangat merugikan negara dan rakyat Indonesia. (adz)

Baru Labura dan Gunungsitoli yang Serahkan Berkas CASN ke BKN

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Negara Regional VI Medan mengungkapkan baru dua Pemda di Sumut yang mengirimkan pemberkasan calon aparatur sipil negara (CASN) 2018, yang sebelumnya lulus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Baru dua kabupaten yaitu Labuhanbatu Utara dan Gunungsitoli, Nias,” kata Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan kepada Sumut Pos, Rabu (6/2).

Dimungkinkan, pemerintah daerah lainnya dan juga pemerintah provinsi masih dalam proses menghimpun berkas peserta CASN yang telah lulus tersebut. “Waktunya paling lama Februari ini. Kita harapkan bisa secepatnya pemberkasan diserahkan ke kita,” katanya.

Terlebih lagi, kata dia, tahapan pemberkasan ini sudah ada surat pemberitahuan dari BKN Pusat serta selalu diingatkan pihaknya melalui grup WhatsApp. “Saya dalam waktu dekat akan mereka sampaikan ke kita. Dan sekarang ini mungkin sedang proses,” katanya.

Setelah tahapan pemberkasan, BKN bakal menetapkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) bagi abdi negara yang baru tersebut. English mengungkapkan, kemungkinan waktunya pada Maret mendatang NIK tersebut sudah diberikan.

“Kan nanti kami yang tetapkan NIK-nya, setelah itu wali kota, bupati dan gubernur yang bikin surat keputusan (SK) PNS-nya. Selanjutnya diserahkan kepada yang bersangkutan, barulah dia mulai tugas. Kita harapkan bulan depan (Maret) SK itu sudah disampaikan ke yang bersangkutan,” katanya seraya mengimbau kepada CASN untuk melengkapi keaslian dokumen yang diminta tersebut.

Fokus PPPK

Pada kesempatan itu juga ia menyampaikan, saat ini pihaknya sedang fokus menyusun formasi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Rencana kita dalam waktu dekat soal PPPK itu dulu. Itu pun terbatas untuk tenaga honorer Kategori Dua (K-2) yang selama ini ada, namun belum diangkat PNS. Kebetulan sudah ada databasenya sama kami,” katanya.

Ia melanjutkan, tenaga PPPK yang akan diambil dari honorer K-2 ini juga diperuntukkan pada bidang-bidang tertentu seperti guru, tenaga medis, dan penyuluh bidang pertanian.

“Jadi tiga bidang itu saja. Dan saya kira di lingkungan Pemprovsu juga termasuk. Apalagi sekarang mereka sudah menaungi guru-guru SMA/SMK sederajat. Nanti mereka bisa saling koordinasi ke kabupaten untuk databasenya itu,” katanya. (prn/han)

BPK RI Dukung Sergai Raih WTP

SURYA/SUMUT POS CENDERAMATA: Bupati Ir H Soekirman memberikan Cenderamata kepada kepala BPK RI perwakilan Sumut Dra VM Ambar Wahyuni MM, Akan, CA di aula Sultan Serdang, Rabu (6/2).
SURYA/SUMUT POS
CENDERAMATA: Bupati Ir H Soekirman memberikan Cenderamata kepada kepala BPK RI perwakilan Sumut Dra VM Ambar Wahyuni MM, Akan, CA di aula Sultan Serdang, Rabu (6/2).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menjadikan Kabupaten Sergai ke-23 di Sumut sebagai lokasi Koordinasi, Supervisi dan Audit Keuangan.

“Audit dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, namun membina agar diperbaiki apa yang belum tepat menjadi tepat dan sesuai ketentuan. Dalam kunjungan ini kami lakukan agar Kabupaten Sergai dapat mengikuti daerah lain yang mendapatkan opini WTP,”ujar

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Dra V.M Ambar Wahyuni, MM, Akan, CA saat melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Sergai, di Aula Sultan Serdang, kantor Bupati Sergai Sei rampah, Rabu (6/2).

Oleh karenanya, lanjut Ambar, permasalahan aset dan pertanggungjawaban menjadi hal yang sangat mempengaruhi penilaian opini keuangan serta bergantung dari data yang disampaikan kepada BPK-RI.

Untuk itu semua bergantung kepada pemerintah daerah itu sendiri. Jika masih terdapat temuan-temuan yang dianggap belum tepat baik administrasi, penggunaan serta pertanggungjawaban, maka hal tersebut menjadi faktor penghambat perolehan opini WTP yang kami berharap Kabupaten Sergai akan dapat meraihnya tahun ini, harap Ambar.

“Kami mengingatkan bahwa pertanggungjawaban itu harus memiliki bukti dan tanda yang sah dan bukan rekayasa, jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka menurut penilaian kami bahwa hal tersebut adalah masuk kategori pengecualian,” bilang Ambar.

Hal tersebut karena Indonesia menganut aturan patuh pada anggaran, artinya jumlah pengeluaran dan pertanggungjawaban sesuai dengan anggaran yang ada.

“Untuk itu, diminta kepada Pemerintah Daerah manfaatkan aplikasi untuk mempermudah pengelolaan administrasi keuangan, perencanaan dan hal lainnya serta untuk Lebih mendukung lagi dapat digunakan konsultan agar dapat memberikan masukan dalam hal baiknya administrasi pemerintah daerah,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Sergai Ir Soekirman mengapresiasi serta berterimakasih atas kehadiran Kepala BPK-RI Perwakilan Provsu beserta jajaran dalam rangka kunjungan kerja rencana tindak lanjut audit internal ke Kabupaten Sergai.

Soekirman berharap, pihaknya sangat membutuhkan dorongan dan masukan dari BPK-RI Sumut atas permasalahan yang terjadi guna perbaikan pengelolaan keuangan sesuai penilaian antara lain pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baik dokumen maupun pelaksanaannya di lapangan, pengelolaan aset daerah agar selaras dengan inventarisasi, Legitimasi hukum atas hak penetapan infrastruktur, proses serah terima dan keselarasan nilai asset SMA/SMK dengan Pemprov Sumut.

Dalam kunjungan kerja yang dilakukan BPK RI perwakilan Sumut ini, meskipun pada kegiatan 2018 ada pencapaian yang diterima Pemkab khususnya apresiasi prestasi pengelolaan keuangan yang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kami menyadari hal ini menyangkut reputasi kerja yang telah terukur dan terinventarisir dengan baik serta masalah regulasi serta kompetensi, kata Soekirman.

Untuk Bupati Soekirman, memohon saran dan petunjuk BPK-RI agar kiranya capaian yang lain dapat berkorelasi positif dengan pencapaian pengelolaan keuangan yang sesuai penilaian dari BPK agar menjadi lebih baik. Kesemuanya adalah agar kita dapat mengikuti prestasi daerah lain yang mendapat opini WTP dalam pengelolaan administrasi keuangannya.

Harapannya agar kerjasama dan dukungan serta koordinasi yang baik dari seluruh OPD untuk mematuhi dan menjalankan saran serta masukan dari BPK-RI hari ini agar kita dapat menyongsong masa depan yang lebih baik untuk kita dan generasi yang akan datang. “Saya yakin dan memotivasi agar kita dapat meraihnya. Sebab kita memiliki potensi yang besar untuk itu. Dengan satu tekad, satu arah dan satu tujuan menjadikan kabupaten Sergai menjadi lebih baik, unggul dan inovatif,” pungkas Soekirman. (sur/han)

IPNU dan IPPNU Harus Besarkan NU

SOPIAN/SUMUT POS PAPARAN: Ketua PCNU Kota Tebingtinggi Ir Oki Doni Siregar ketika memberikan pemaparan.
SOPIAN/SUMUT POS
PAPARAN: Ketua PCNU Kota Tebingtinggi Ir Oki Doni Siregar ketika memberikan pemaparan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tebingtinggi, Ir Oki Doni Siregar meminta Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) harus bisa membesarkan Nahdlatul Ulama (NU)di Kota Tebingtinggi.

Hal itu disampaikan Oki Doni saat menutup Makesta dan konferensi luar biasa IPNU dan IPPNU di Gedung Hj Sawiyah Nasution, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (4/2) sore.

“NU adalah ormas Islam terbesar di Indonesia, saya berharap dengan adanya kegiatan Masa Kesetian Anggota (Makesta), IPNU dan IPPNU bisa membesarkan NU,”seru Oki Doni Siregar.

Dalam kegiatan Makesta yang bertemakan memastikan generasi penerus penjaga agama, bangsa dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia tersebut, Oki Doni akan membuat pelatihan di lapangan untuk menghadirkan massa yang lebih besar.

Ini dilakukan agar mereka tau, pelajar (IPNU dan IPPNU) ada di Kota Tebingtinggi siap membesarkan NU. “Kita siap menjaga dan menerima tongkat estafet dari orangtua yang akan menjadi pengurus NU. NU mampu menjaga ukhuwah umat Islam dengan jalan ramahmatan lil alamin,”bilangnya.

Dengan begitu, Oki Doni berharap seluruh pelajar untuk terus belajar dan terus belajar. Setelah terpilih nantinya, segera dilakukan pendataan para pengurus untuk IPNU dan IPPNU. Apa yang menjadi tradisi NU harus dipelajari, kalau di pulau Jawa banyak para IPNU dan IPPNU yang masuk pesantren, dan kita harapkan menjaga apa yang sudah di wariskan oleh NU.

Dikatakan Oki Doni Siregar, NU punya tra disi takbi. Dan jangan disamakan dengan organisasi lain, karena NU punya ciri sendiri. Sebab ulama-ulama punya peranan dalam kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada kegiatan konferensi luar biasa, terpilih sebagai Ketua IPNU Kota Tebingtinggi Fram Agustian, dan Ketua IPPNU Tebingtinggi Putri Isnaeni Nasution.

Sementara itu, Ketua IPPNU Sumatera Utara Harianti mengajak seluruh kader IPNU dan IPPNU Kota Tebingtinggi yang sudah terbentuk bisa membesarkan NU, khususnya di Kota Tebingtinggi. (ian/han)

Kajatisu Tinjau Gedung Baru Kacabjari Madina

Ismed/Sumut Pos KUNJUNGAN KERJA: Kajatisu Fachruddin Siregar, SH MH bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kejari Madina.
Ismed/Sumut Pos
KUNJUNGAN KERJA: Kajatisu Fachruddin Siregar, SH MH bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kejari Madina.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Fachruddin Siregar, SH MH, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (6/2).

Dalam kunjungan orang nomor satu di lembaga Adhyaksa tersebut, Facruddin hendak meninjau kantor Kejari Madina dan dan kantor Kacabjari Madina di Kotanopan, dilanjutkan dengan briefing.

Kajatisu dalam kunjungannya didampingi Aspidsus Agussalim, Asbin Akmal Abbas, Kabag TU Eddy Sumarman, Kasi C Muttaqin Harahap, Kasi Bankum Doni Ritonga, Kasi Narkoba M. Amin dan protokol Syahbudi N Harahap.

Saat meninjau kantor Kacabjari Madina di Kotanopan, Kajatisu didampingi Kajari Madina Taufiq Djalal, SH, MH dan disambut Kacabjari Madina di Kotanopan, Dostom Hutabarat, SH.

Dalam kesempatan ini Kajari langsung mengadakan briefing dengan pegawai kejaksaan Kotanopan dan Natal.

Berselang dua jam, Kajatisu keluar dari Kantor Kajari Madina dan langsung meninjau kantor Kacabjari Madina di Kotanopan yang baru di kawasan Sabapasir desa Singengu Kotanopan.

Kantor Kacabjari ini merupakan hibah Pemkab Madina seluas 1,3 hektare berikut bangunan yang selama ini menjadi Kantor UPT Dinas PU Kotanopan.

Sementara itu, Kajari Madina Taufik Djalal, SH MH mengaku senang kedatangan pimpinannya. Selain melakukan briefing kepada bawahannya, dilanjutkan peninjauan kantor Kajari Madina dan kantor Kacabjari di Kotanopan dan Natal.

“Tadi Kajatisu sangat setuju setelah meninjau kantor. Untuk proses administrasi mudah-mudahan cepat selesai, dan target penyelesaiannya berjalan lebih baik. Kalau bisa satu atau dua bulan ini kantor Kacabjari Madina di Kotanopan sudah pindah ke kantor yang baru”, ujarnya.

Terpisah, Kasi-C Muttaqin Harahap menjelaskan, kunjungan Kajatisu juga untuk memastikan apakah program kerja para Kajari dijalankan.

Selanjutnya, Kajatisu akan melanjutkan perjalanannya ke seluruh kantor Kejari di daerah Tabagsel yaitu Kejari Padangsidimpuan, Kejari Tapsel di Sipirok, Kejari Paluta di Gunung Tua, Kejari Palas di Sibuhuan. (mag-7/han)

Pengerjaan Melewati Batas Waktu, Mahasiswa Desak Pembangunan IPA Dihentikan

.
.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Belasan mahasiswa bersama organisasi massa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia Kota Binjai mendesak pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanahmerah, Binjai Selatan dihentikan. Mereka menilai, Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) tersebut tidak mutu dan bahan yang dianggarkan.

“Kami minta penjelasan dari Kelompok Kerja karena proyek ini limit waktu, tapi tetap masih dikerjakan,” ujar Koordinator aksi, Fahrudin, saat berunjukrasa, Rabu (6/2). Parahnya, lanjut Fahrudin, pengerjaannya tidak diketahui berapa besaran anggaran yang digelontorkan. Apalagi kontraktor pelaksana yakni PT Sumber Cipta Yoenanda tidak memasang plang proyek.

“Kami meminta kontraktor dan konsultan menjelaskan tentang pembangunan proyek ini. Sebab kami menduga bak penampungan air yang dikerjakan akan mengalami kebocoran karena bahan yang tidak sesuai mutu atau bahan tidak sesuai yang dianggarkan. Tidak ada plang proyek, bisa dikatakan proyek ini melakukan pembohongan publik. Kami menduga proyek ini mengelabui masyarakat,”beber Fahrudin dengan menggunakan pengeras suara.

Informasi dihimpun, dana APBN tahun anggaran 2018 yang terkuras untuk pembangunan IPA ini senilai Rp32 miliar. Dikerjakan sejak Juni yang berakhir Desember 2018. Namun menurut massa, awal Januari 2019 pembangunan IPA tetap berlangsung.

Meski di bawah terik matahari pagi, semangat massa tidak luntur. Mereka meminta agar pengawas proyek maupun konsultannya hadir di tengah-tengah massa untuk memberikan penjelasan. Selama 60 menit menunggu, akhirnya yang ditunggu datang. Beberapa orang dari mahasiswa diterima untuk menyampaikan aspirasinya.

Pertemuan berjalan alot. Perwakilan kontraktor, Sa’am menilai, pelaksanaan yang dilakukan PT SCY sudah sesuai dengan spesifikasi dan besteknya. Meski demikian, Sa’am mengamini permintaan massa untuk memberhentikn pengerjaan tersebut. “Kami sudah di denda (karena lewat batas waktu), tapi enggak tahu berapa. Jadi pekerjaan sudah diperpanjang. Enggak multi years (dana yang digelontorkan),” pungkasnya. (ted/han)

Kelurahan Pekan Tanjungmorawa Juara Umum MTQN ke-52 se-Kecamatan Tanjungmorawa

ISTIMEWA JUARA: Lurah Pekan Tanjungmorawa Ibnu Hajar menerima tropi juara umum MTQN ke-52 se-Kecamatan Tanjungmorawa, Minggu (3/2) malam.
ISTIMEWA
JUARA: Lurah Pekan Tanjungmorawa Ibnu Hajar menerima tropi juara umum MTQN ke-52 se-Kecamatan Tanjungmorawa, Minggu (3/2) malam.

TANJUNG MORAWA, SUMUTPOS.CO – Kafilah Kelurahan Pekan Tanjungmorawa meraih juara umum pada MTQN ke-52 tingkat Kecamatan Tanjungmorawa, yang ditutup langsung Camat Tanjungmorawa, Edy Yusuf di lapangan Pesantren Hidayatullah Desa Bandar Labuhan, Minggu (3/2) malam.

Pelaksanaan MTQN Kecamatan Tanjungmorawa yang dilaksanakan pada 2 dan 3 Februari 2019 ini mencetak sejarah bagi Kelurahan Pekan Tanjungmorawa, karena selama 52 tahun pelaksanaan MTQN tingkat kecamatan, baru kali ini Kelurahan Pekan Tanjungmorawa merebut juara umum.

Keberhasilan kafilah pekan tanjung morawa itu setelah berhasil mengumpulkan 81 poin, dengan raihan juara Tartil Quran anak putra juara 2, Tartil Quran anak putri juara 1, tilawah anak putra juara 2, tilawah anak putri harapan 1, tilawah remaja putra juara 1, tilawah juara putri juara 1, tilawah dewasa putra juara 1, tilawah dewasa putri juara 1, fahmil quran putra juara 1, fahmil quran putri juara 3, khat Alquran dekor putra harapan 1, khat Alquran dekor putri juara 3, khat Alquran naskah putra harapan 2, khat alquran mushaf putra harapan 1, khat mushaf putri juara 3, khat kontemporer putra juara 1, makalah alquran putra juara 1, qiraah sab’ah dewasa putra juara 2, qiraah sab’ah dewasa putri juara 1,qiraah murattal remaja putra harapan 1, qiraah murattal remaja putri juara 2,hafidz 1 juz tilawah putra juara 2,hafidz 1 juz tilawah putri juara 2,hafidz 5 juz putra juara 1, hafidz 5 juz putri juara 2,hafidz 10 juz putra juara 3,hafidz 20 juz putra juara 2,hafidz 20 juz putra juara 3,pawai taaruf juara 2,bintang vokalis nasyid remaja putri juara 3,bintang vokalis nasyid anak putra juara 1.

H Ibnu Hajar S Sos yang baru dua tahun menjabat Lurah Pekan Tanjungmorawa mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan masyarakat yang telah memberikan  dukungan moril dan materil sehingga mampu merebut juara umum pada MTQN ke-52 tingkat Kecamatan Tanjungmorawa. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang turut serta mensukseskan keberhasilan kafilah Pekan Tanjungmorawa, sehingga meraih juara umum,” ucap Ibnu Hajar. (rel/adz)

Wali Kota Binjai Lantik 34 Auditor dan Pengawas

TEDDY AKBARI/SUMUT POS LANTIK: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham melantik dan mengambil sumpah 34 Auditor di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Binjai Kota, Rabu (6/2).
TEDDY AKBARI/SUMUT POS
LANTIK: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham melantik dan mengambil sumpah 34 Auditor di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Binjai Kota, Rabu (6/2).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham melantik dan mengambil sumpah serta janji jabatan pejabat fungsional auditor pada Inspektorat Daerah Kota Binjai di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Binjai Kota, Rabu (6/2). Sebanyak 34 orang yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional. Sebanyak 29 orang di antaranya auditor dan 5 pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah. Untuk Auditor terdiri dari 5 Auditor Madya, 12 Auditor Muda, 11 Auditor Pertama dan 1 Auditor Pelaksana Lanjutan. Sedangkan untuk P2UPD terdiri dari 1 P2UPD Madya dan 4 P2UPD Muda.

Dalam amanatnya, Idaham mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik serta benar. “Saya berharap kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya agar menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab secara baik dan benar, bersikap transparan, objektif dan akuntabel serta menjunjung tinggi rasa integritas dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan agar penyelenggaraan pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien”, ucapnya.

Dia juga meminta kepada pejabat Fungsional Auditor dan P2UPD agar sungguh-sungguh meningkatkan kemampuan sumber daya manusianya dengan ikut dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis dan kegiatan sejenisnya guna menambah wawasan, pengetahuan dan bahan referensi dalam menjalankan tugas pengewasan.

“Dengan mengikuti pendidikan pelatihan akan berdampak kepada peningkatan kualitas pengawasan dan pada akhirnya tata kelola penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban anggaran berjalan sesui ketentuan, tanggung jawab saudara mencegah, mendeteksi dan menginvestigasi sagala permasalahn dan penyimpangan yang terjadi agar tercipta Good Governance dan Clean Government”, lanjutnya.

Bertindak sebagai saksi pelantikan yaitu Asisten Walikota Bidang Pemerintahan Otto Harianto dan Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Dahnial Reza. Turut hadir Inspektur H. Aspian, Kepala BKD Amir Hamzah dan para kepala OPD. Pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama. (ted/han)

Perlanja Sira Bukti Sejarah Jalan Tembus Karo-DS

SOLIDEO/SUMUT POS DISKUSI: Bupati Karo Terkelin Brahmana diskusi bersama pelaku sejarah, tokoh budaya dan anggota DPRD Karo di Kedai Kopi Purba, Simpang Enam Kabanjahe, Rabu (6/2).
SOLIDEO/SUMUT POS
DISKUSI: Bupati Karo Terkelin Brahmana diskusi bersama pelaku sejarah, tokoh budaya dan anggota DPRD Karo di Kedai Kopi Purba, Simpang Enam Kabanjahe, Rabu (6/2).

KARO, SUMUTPOS.CO – Jauhnya letak Tanah Karo dari Pantai Timur dan Selatan Sumatera Utara, menyebabkan masyarakat sangat sulit memperoleh garam. Guna mendapatkan garam yang masih jadi “barang mewah” itu, warga harus berjalan menembus hutan belantara Bukit Barisan menuju  pesisir Timur Sumatera.

Agar bisa samapi ke lokasi, butuh waktu 4 hari 4 malam. Dari pesisir itulah garam dibeli dan dibawa ke Tanah Karo dengan cara dipikul. Para pembawa garam ini yang disebut sebagai Perlanja Sira (Pemikul Garam). Pekerjaan beresiko ini mulai hilang sejak tahun 1940-an saat Belanda membangun jalan yang bisa dilalui oleh moda transportasi tradisional dan modern.

Kisah perlanja sira ini merupakan cikal bakal terbentuknya jalan tembus antar kabupaten seperti Karo-Langkat dan Karo Deliserdang. Perlanja sira ini merupakan bukti sejarah bahwa warga Karo dan Deliserdang sudah menajlin hubungan erat dan saling mengunjungi sejak dahulu kala.

Hal ini terungkap saat Bupati Karo Terkelin Brahmana berbincang- bincang dengan pelaku sejarah, tokoh budaya dan anggota DPRD Karo di Kedai Kopi Purba, Simpang Enam Kabanjahe, Rabu (6/2).

Dalam diskusi itu terungkap sejarah terjadinya jalan tembus Desa Serdang, Kecamatan Barusjahe,Kabupaten Karo dengan Desa Rumah Liang, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu, Kabupaten Deliserdang.

Tokoh yang bincang-bincang dengan Terkelin itu masing-masing, pelaku sejarah Selamat Ginting, Budayawan Sastra Purba dan malem Ukur Ginting, kalangan DPRD Karo Firdaus Sitepu dan pensiunan PNS Jiwa Tarigan.

Menurut salah seorang pelaku sejarah Pt Em Selamat Ginting BSc ST, awal karirnya sebagai PNS pada tahun 70-an mengatakan sejarah terbentuknya jalan tembus Serdang-Rumah liang, tidak terlepas dari cerita legenda Karo tentang Perlanja Sira dan terbentuknya garis dan benteng pertahanan pejuang Karo melawan penjajahan Belanda.

Pasca penjajahan Belanda, pastinya tahun 79 pada waktu itu Bupati Karo dijabat Tampak Sebayang dan Bupati Deliserdang Tengteng Ginting secara bersama-sama merencanakan memperbaiki jalan tembus kedua kabupaten itu.

Hal itu bertujuan mempermudah masyarakat Rumah Liang menjual hasil buminya ke Tiga Jumpa Kabupaten Karo, dan sebaliknya jika ada pesta di Rumah Liang, warga Desa Serdang tidak kesulitan mengunjungi keluarganya ke desa Rumah liang.

“Realisasi peningkatan jalan yang dulu akrab disebut dalan Perlanja Sira, terlaksana pada saat Bupati Karo dijabat Rukun Sembiring pada akhir 79 awal tahun 80 an melalui dana bantuan luar negeri (Amarika) yang waktu itu disebut dana CESS. Berdasarkan dana itulah peningkatan jalan terlaksana,” ungkapnya.

Begitu juga pengakuan Jiwa Tarigan pensiunan PNS, pada akhir tahun 70-an ke awal 80-an jalan menghubungkan Desa Serdang-Rumah Liang pernah dibangun jembatan untuk memperlancar jalur lintas kedua desa.

Sementara praktisi Nudaya Karo Sastra Purba mantan Camat Merek yang juga tokoh lembaga adat Karo (Lakonta) mengatakan, masih ada sejumlah saksi sejarah yang tahu mengenai bahkan ikut terlibat langsung melaksankan peningkatan jalan setapak tersebut.

Salah seorang di antaranya Matang Purba pensiunan Camat Merek dan mantan pegawai Bappeda Karo era 1979-an. “Saya selaku warga Karo, sangat mendukung Pemda Karo memperjuangkan tembusnya jalan Karo-Deliserdang ini, kami lembaga adat Karo sangat setuju jalan ini diperjuangkan, mengingat zaman dulu sudah ada silaturahmi antar kedua kabupaten ini dalam bingkai Merga Silima, Rakut Sitelu, Tutur Siwaluh, Perkade-kaden12 tambah sada,” ungkapnya.

Begitu juga Anggota DPRD Firman Firdaus Sitepu SH, mengaku pihaknya mendukung penuh terbosan Pemkab Karo bersama anggota Komisi D DPRD Sumut memperjuangkan peningkatan jalan tembus Karo-Deliserdang ke pemerintahan pusat.

Menanggapi itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH berkomitmen akan memperjuangkan peningkatan jalan Karo-Deliserdang yang masuk dalam hutan konservasi itu. Berkaitan dengan jalan tembus itu, Terkelin mengaku pihaknya akan terbang ke Jakarta bersama anggota DPRD Sumut, untuk melobi pemerintah pusat, supaya usulan dan permohonan kita dapat segera terealisasi. Direncanakan lanjutan pelaksanaan peningkatan jalan yang tinggal sepanjang 2,2 Km lagi itu, dianggarkan di PAPBD Karo tahun 2019 mendatang. “Terimakasih atas masukan melalui diskusi dikedai kopi ini, semua itu adalah positif dan membawa kemajuan bagi kuta kemulihen Tanah Karo Simalem,” ujar Terkelin. (deo/han)