32 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 5584

Jadi Kurir 5 Kg Sabu, Rizal Santai Divonis 15 Tahun

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Rizal (38,) kurir sabu seberat 5 kilogram dinyatakan bersalah oleh Majelis hakim yang dipimpin Safril Batubara. Pria asal Banda Aceh ini, terlihat santai saat hakim momvonisnya dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan.

Putusan tersebut, sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emmi Manurung yang semula menuntut 15 tahun penjara.

“Memutuskan terdakwa Muhammad Rizal dengan hukuman 15 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan,” ucap hakim Safril Batubara di ruang Sidang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/2).

Amatan dipersidangan, terdakwa terlihat berdiri dari kursi pesakitan mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim. Raut wajahnya tanpa beban saat hakim memberikan waktu kepadanya untuk berfikir.

“Kamu menerima atau pikir-pikir saya tunggu selama satu minggu,” kata Safril.

“Pikir-pikir ya pak hakim,” jawab terdakwa.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU, pada tanggal 20 Juli 2018, petugas dari Ditres Narkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi sabu di Jalan Ngumban Surbakti, Medan. Berbekal informasi itu, empat petugas meluncur ke lokasi.

Sekira pukul 15.30 WIB, petugas melihat terdakwa sesuai informasi dan mencoba mendekatinya. Namun sebelum akan ditangkap, petugas melihat satu orang pria menyerahkan tas ransel kepada terdakwa, dan pergi meninggalkannya.

Tanpa pikir panjang, petugas dari Polda Sumut itu langsung mendekatinya dan menangkap terdakwa.

Benar saja, dari tangan terdakwa tesebut, petugas menemukan 5 bungkus kemasan teh Cina merk Guan Yin Wang yang berisi sabu seberat 5100,4 gram (5 Kg) dari dalam tas ransel warna hitam terdakwa.

Saat diinterogasi petugas, terdakwa mengaku tidak mengetahui siapa pemilik sabu tersebut. Tanpa pikir panjang, petugas kemudian memboyong terdakwa ke Mako Polda Sumut, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam Pidana pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 dan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas JPU Emmi Manurung.(man/ala)

Tolak Galian C, Warga Malah Dipidana

BAMBANG/SUMUT POS AKSI: Ratusan masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat menuntut keadilan terhadap rekan mereka yang ditahan karena memerotes galian C, Rabu (6/2).
BAMBANG/SUMUT POS
AKSI: Ratusan masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat menuntut keadilan terhadap rekan mereka yang ditahan karena memerotes galian C, Rabu (6/2).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat mulai emosi. Mereka ‘menduduki’ Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Rabu (6/2) siang. Massa meminta keadilan bagi rekan mereka, Sopian (45) yang dipidana karena menolak galian C.

MENGENDARAI tiga unit truk dan sebuah mobil pribadi, ratusan masyarakat membawa beberapa spanduk dengan bertuliskan “Basmi Mafia Hukum”.

Selain itu, spanduk yang terbuat dari kain putih ini bertuliskan “Pak Hakim Stop Kriminalisasi” dan juga bertuliskan “Pak Hakim, Kami Butuh Keadilan dan Bebaskan Sopian”.

Selain memberikan dukungan moril, aksi massa merupakan bentuk kekecewaan penegakan hukum. Sebab, selama ini mereka merasa dizolimi oleh Edi Surahman, pengusaha galian C.

Sidang yang sudah 4 kali digelar ini, sempat tertunda dan hampir membuat situasi ricuh. Beberapa warga mulai terpancing emosi.

Sebab, sidang yang semestinya diagendakan berlangsung pukul 13.00 WIB belum juga digelar.

Hingga pukul 16.00 WIB, barulah perwakilan dari PN mengatakan kalau sidang diundur. Mendengar pemberitahuan itu, beberapa masyarakat yang menunggu panik dan sempat berteriak.

Beruntung, warga yang emosi dapat ditenangkan rekan lain. Sehingga situasi berjalan kondusif dan masyarakat kembali dengan tertib tanpa pengawalan polisi.

Dian Pramana (35), salah satu masyarakat mengatakan, tidak tahu harus berbuat apa dan harus mengadu kemana lagi. Mereka juga bingung, kenapa mereka yang mengadu malah mereka menjadi terpidana.

“Kami tidak tahu harus mengaduh kemana lagi, kami yang buat laporan, kenapa kami pulak yang dikriminalisasi dan rekan kami Sopian, sampai dipidanakan Edi Surahman,” kata Dian Pramana membuka obrolan di PN Stabat, Jalan Peroklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (6/2).

Selain menggelar aksi di PN Stabat beberapa kali, mereka juga sudah pernah membuat aksi di Poldasu untuk meminta keadilan. Sayang, sejauh ini belum ada jawaban memuaskan dan mereka juga sudah mengambil tindakan hukum.

“Hukum di negara kita ini seperti paku ya bang??? Tajamnya cuma ke bawah saja, namun tumpul ke atas,” lirih dia diamini ratusan masyarakat disana.

Dijelaskannya, kasus ini berawal dari tindakan pengusaha galian C, Edi Surahman. Pria yang disebut-sebut memiliki kenalan oknum-oknum penegak hukum dan pemerintahan di Kabupaten Langkat ini, ingin menguasai lahan masyarakat.

Tanah masyarakat dengan lebar 3 meter dan panjang mencapai sekitar 1 kilometer, ingin dijadikan jalan pintas mobil truk galian C miliknya.

Namun, masyarakat tidak ingin memberikan lahan yang notabene merupakan tempat mereka mencari nafkah.

“Mata pencarian kami cuma beladang bang. Selain sawit dan karet, kami juga menanam padi. Tapi lahan kami malah mau diambil dengan ganti rugi yang tidak sesuai. Manalah kami terima,” tutur Dian

“Ya kami tolak mentah-mentah tawaran itu. Saat itu, Sopian lah orang yang memiliki pendidikan dan kami mempercayai masalah ini ke dia, agar lahan kami tidak direbut Edi Suherman,” sambungnya.

Sayang, saat Sopian memasukan laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Langkat sekitar bulan Mei tahun 2018, serangan malah berbalik arah.

Kasus yang ditangani Kanit Tipiter Iptu Bram Chandra SH, malah mempidanakan Sopian.

“Kami juga nggak tahu, katanya yang kami laporkan (Edi Suherman) juga membuat laporan ke Polres Langkat dengan delik aduan Sopian telah melakukan fitnah dan membuat pengaduan bohong,” pungkas Dian sembari disambut teriak masyarakat yang ingin keadilan. (bam/ala)

Tiga Oknum ASN Tersandung Pidana Umum, DPRD Sebut Pengawasan Pemko Binjai Lemah

IST/SUMUT POS Jonita Agina Bangun
IST/SUMUT POS
Jonita Agina Bangun

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai menilai pengawasan yang dilakukan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah hingga Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay lemah. Buktinya, tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai tersandung perkara pidana umum yang buntutnya saat ini mereka ditahan polisi.

“Kami sangat prihatin kurangnya pengawasan dari Pemko Binjai sehingga masih ada ditemukan ASN melakukan tindak pidana. Ini suatu ketidakseriusan dan kelemahan,” ujar Anggota DPRD Binjai, Jonita Agina Bangun menanggapi kejadian yang terjadi sepekan belakangan ini, Selasa (5/2).

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini membeberkan, Pemko Binjai pernah melakukan tes urine terhadap ASN. Namun, dia menilai, tes urine ini seolah seremonial saja.

Buktinya saja, masih terdapat oknum ASN yang ditangkap polisi dari beberapa perkara. Menurut Jonita, dampak dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini tentu mengakibatkan kinerja ASN terganggu.

“Wali Kota harus segera melakukan koordinasi dengan BNN secara rahasia untuk tes urine (kembali). Selaku Anggota DPRD Binjai yang fungsinya pengawasan dan penganggaran, tes urine harus dilakukan (kepada ASN) se-Kota Binjai untuk mengantisipasi bahwasanya mereka ini tidak terkena dampak dari narkoba,” kata Joanita.

Menurut Jonita, kalau sudah pemakai, mengganggu kinerja dari Pemko Binjai. Tes urine harus dilakukan untuk penyelamatan SDM ASN Binjai.

“Bagaimana kerja kalau sudah menjadi pecandu narkoba? Dampak dari kecanduan, tentunya melakukan segala cara dengan melakukan tindakan yang meresahkan,” tutur Jonita.

Karenanya, dia menyarankan agar setiap OPD dapat mengingatkan bawahannya untuk tidak berbuat pelanggaran hukum ketika apel pada setiap senin pagi. Bahkan, dia meminta, Wali Kota Binjai harus menyikapi dengan serius kejadian ini.

“Seorang pengayom dan pelayan masyarakat, bagaimana dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Wali Kota Binjai harus menyikapinya dengan serius, supaya tidak ada lagi (oknum ASN) terjerat narkoba. Yang dirugikan Pemko dan masyarakat Binjai,” ujar Jonita.

Dia menambahkan, kalangan legislatif siap mendukung untuk menganggarkan dana tes urine. Ini dilakukan demi melahirkan SDM yang baik. Tidak menjadi oknum ASN yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Wali Kota dan Sekda yang selalu apel untuk tidak bosan menyampaikan bahwa tidak ada tawar menawarkan kepada ASN melanggar hukum. Kalau anggaran tidak ada, DPRD siap menganggarkannya bersama eksekutif,” ujar dia.

“Kesimpulan di sini, kurang ada tindakan tegas. Kurang pengawasan juga. Tentunya kita motivasi untuk penganggaran mereka,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Amir Hamzah menyikapi ulah oknum ASN nakal ini menyatakan, pihaknya menunggu proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

“Belum diadili kan. Kita menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Belum ada keputusan pengadilan,” ujar Amir.

“Nanti kalau putusan pengadilan berkekuatan hukum, baru kita lihat bagaimana yah,” pungkasnya.

Diketahui, ada 3 oknum ASN di lingkungan Pemko Binjai ditangkap polisi. Bahkan, Korps Tri Brata di Kota Rambutan pun melakukan penahanan terhadap ketiganya.

Mereka adalah, Ismail sebagai pembantu ADC Wali Kota Binjai yang ditangkap personel Subdit I/Keamanan Negara Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melalui Operasi Tangkap Tangan atas perkara dugaan pungutan liar memasukkan tenaga honorer.

Kemudian, Septo Listito Sinulingga (34) oknum ASN di Dinas Kesehatan Kota Binjai. Warga Jalan Sukun, Pasar VIII, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat ini ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Utara karena melarikan sepedamotor Honda Beat BK 6789 RAW.

Terakhir, Munaf Andri Revanda alias Evan (37) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambungbarat, Binjai Selatan. Ia ditangkap petugas Unit Paminal Seksi Propam Polres Binjai atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Kini, kasus Evan ditangani penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. (ted/ala)

18 Pejabat Eselon II Pemko Medan Dirotasi, Eldin: Harus Berhati Besar…

.
.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan rotasi besar-besaran terhadap pejabat eselon II, atau setingkat kepala dinas dan kepala badan. Pejabat eselon II yang dirotasi berjumlah sebanyak 18 orang.

Mereka kemudian dilantik secara resmi di aula lantai 4 Balai Kota, Rabu (6/1) sore. Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, yang didampingi Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Dalam arahannya, Eldin menyampaikan, kepala seluruh pejabat yang baru dilantik agar mampu membangun sistem kerja di OPD masing-masing dan harus selaras dengan sistem Pemko Medan secara keseluruhan. “OPD saudara harus mampu saling bekerja sama dan berkoordinasi antara satu dengan yang lainnya jika diperlukan. Saya menginginkan Pemko Medan menjalankan dengan cara bahu membahu dan saling bekerja sama,” katanya.

Eldin melanjutkan, apabila tidak ada kerja sama antar seluruh OPD tentunya hasil yang dicita-citakan bersama yakni pembangunan Kota Medan yang merata dan berkesinambungan tidak dapat terwujud secara maksimal. Di samping itu, harus menyadari hakikat dari pengabdian serta tanggung jawab yang baru saja diberikan.

“Jadi saudara harus berbesar hati dan siap mendedikasikan waktu, tenaga serta pikiran untuk digunakan sebesar-besarnya demi kepentingan umum yang semakin berkualitas. Ingat, kesuksesan serta keberhasilan merupakan tujuan dasar mengapa saudara dipilih dan dilantik hari ini,” kata Wali Kota.

Dalam kesempatan itu, Eldin kembali mengingatkan, saat ini telah memasuki bulan Februari. Oleh karenanya dia mengajak pejabat yang baru dilantik agar bergerak cepat melakukan percepatan, baik laporan keuangan maupun program pembangunan yang akan dilaksanakan. Termasuk, melaksanakan program dari pimpinan OPD sebelumnya yang belum sempat dilaksanakan.

Eldin berharap agar pejabat baru ini dapat menjalankan semua tupoksi yang telah diamanahkan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, termasuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota serta Wakil Wali Kota. “Terus tingkatkan motivasi dan prestasi kerja, sehingga kita mampu mewujudkan Medan kota Metropolitan yang berdaya saing, nyaman, peduli, sejahtera dan religius,” harapnya.

Pejabat Eselon II Pemko Medan Dirotasi
1. Muslim Harahap (Kadis Ketahanan Pangan) menjadi Kepala BKDPSDM
2. Sulaiman Harahap (Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik) menjadi Kepala Kesbangpol
3. Purnama Dewi (Kepala DPMPTSP) menjadi Staf Ahli Bidang
Pemerintahan, Hukum dan Politik
4. Qamarul Fatah (Asisten Ekbang) menjadi Kepala DPMPTSP
5. Khairul Syahnan (Kadis PU) menjadi Asisten Ekbang
6. Isa Anshari (Kepala Dinas Lingkungan Hidup) menjadi Kadis PU
7. Syarif Armansyah Lubis (Kadis Perdagangan) menjadi Kadis
Dinas Lingkungan Hidup
8. Damikrot (Kadis Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak) menjadi Kadis Perdagangan
9. Marasutan Siregar (Kepala Balitbang) menjadi Kadis Pendidikan
10. Farid Wajedi (Inpektur Inspektorat) menjadi Kepala Balitbang
11. Ikhwan Habibi Daulay (Asisten Umum) menjadi Inspektur
Inspektorat
12. Renward Parapat (Kadis Perhubungan) menjadi Asisten Umum
13. Edwin Efendi (Kadis Pengendalian Penduduk dan KB) menjadi Kadis Kesehatan
14. Usma Polita (Kadis Kesehatan) menjadi Kadis Pengendalian Penduduk dan KB
15. Emilia Lubis (Kadis Koperasi & UKM) menjadi Kadis Ketahanan Pangan
16. OK Zulfi (Kadis Dukcapil) menjadi Kadis Kebudayaan
17. Zulkarnain (Kepala BPPRD) menjadi Kadis Dukcapil
18. Suherman (Kadis Kebudayaan) menjadi Kepala BPPRD.

Seusai melantik, Eldin yang diwawancarai ketika hendak turun menaiki lift di lantai 4 tak banyak berkomentar. Dia mengaku, pelantikan dilakukan dalam rangka mewujudkan birokrasi yang efektif. Pejabat yang dilantik dapat mengemban tugas dengan baik khususnya dalam agenda arah kebijakan pembangunan kota. “Kepada seluruh pejabat yang dilantik agar mampu membangun sistem kerja di OPD masing-masing,” ujarnya.

Namun begitu, sayangnya Eldin tak menjelaskan kenapa posisi-posisi tersebut yang dirotasi. “Ini (rotasi jabatan) selalu dilakukan oleh pemerintah, dalam rangka penyegaran,” pungkas nya sembari memasuki lift.

Sementara, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemko Medan, Baginda Siregar menyebutkan, beberapa pejabat eselon II yang dirotasi yakni Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purnami Dewi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Khairul Syahnan menjadi Asisten Ekbang, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Renward Parapat menjadi Asisten Umum, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) OK Zulfi menjadi Kadis Kebudayaan, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Zulkarnain menjadi Kadisdukcapil, Kadis Kebudayaan Suherman menjadi Kepala BPPRD, dan lainnya (lihat grafis, Red).

Diharapkan Membawa Perubahan Baik

Anggota Komisi A DPRD Medan Proklamasi K Naibaho mengharapkan adanya pergantian jabatan eselon II di Pemko Medan dapat membawa perubahan ke arah yang lebih maju. Sehingga, Kota Medan lebih layak disebut sebagai kota metropolitan yang dapat dibanggakan masyarakatnya.

“Pelantikan ini bisa membawa harapan baru bagi warga untuk bisa menjadikan Medan lebih baik lagi,” kata Proklamasi, Rabu (6/1).

Selama ini, menurut Proklamasi, banyak urusan di Pemko Medan kurang terlayani dengan baik. Mulai dari pengurusan KTP, KK dan lainnya. Begitu juga dengan peningkatan PAD yang selama ini banyak tidak mencapai target, diharapkan bisa terpenuhi dengan dilantiknya pejabat baru. “Para pejabat baru diharapkan bisa membawa suasana baru demi meningkatnya kinerja para pegawai, sehingga pelayanan bisa lebih maksimal,” ujar Wakil Ketua Partai Gerindra Kota Medan ini.

Hal senada diungkapkan dan Anggota Komisi D DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, pelantikan pejabat Eselon II baru ini diharapkan bisa membawa angin segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karena itu, dengan adanya pejabat yang baru ini, diharapkan ada perubahan. Mulai dari perbaikan jalan yang selama ini tidak tersentuh pembangunan. “Masyarakat sangat berharap sekali adanya perbaikan jalan agar para pengguna merasa nyaman kala melintas, seperti di Jalan Pintu Air IV menuju Simalingkar B Medan. Selama ini jalan sudah rusak parah, namun sampai saat ini belum tersentuh perbaikan,” pungkasnya. (ris/ila)

193 Imigran Asal Bangladesh Diamankan, Ditemukan dalam Kondisi Kelaparan

Sutan Siregar/Sumut Pos PERIKSA: Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Medan M Akbar Adhinugroho (atas dan kanan) saat memeriksa para imigran gelap asal Bangladesh yang diamankan di Rudenim Belawan Medan, Sumut , Rabu (6/2). Sebanyak 198 imigran gelap tanpa dokumen resmi itu ditemukan warga di sebuah toko di kawasan Helvetia Medan yang sudah tinggal hampir sebulan dan masuk ke Medan melalui pelabuhan.
Sutan Siregar/Sumut Pos
PERIKSA: Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Medan M Akbar Adhinugroho (atas dan kanan) saat memeriksa para imigran gelap asal Bangladesh yang diamankan di Rudenim Belawan Medan, Sumut , Rabu (6/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 193 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian, ditemukan dalam kondisi kelaparan di sebuah rumah toko (ruko) di Medan, Selasa malam (5/2). Mereka ditemukan warga dalam kondisi kelaparan. Saat ini mereka diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan Jalan Pekong, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (6/2).

Awalnya mereka ditemukan oleh warga di salah satu rumah toko (ruko) yang ada di wilayah Medan Sunggal, Kota Medan, Selasa malam (5/2). Ratusan WNA tersebut diduga sudah berada di Medan lebih dari sebulan. Imigrasi Medan hanya menemukan 14 paspor Bangladesh dari para WNA tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Fery Monang Sihite mengatakan, ratusan WNA tersebut sempat diamankan di Mapolrestabes Medan. Pada saat ditemukan ratusan WNA tersebut dalam kondisi kelaparan. Mereka diduga disembunyikan oleh oknum agen yang hendak mengirim ratusan WNA tersebut ke Malaysia.

“Tadi malam (kemarn,Red) sekitar 23.30 kami bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya. Kami dapat informasi bahwa di daerah Medan Sunggal ada WN Bangladesh yang ditempatkan di lokasi tertentu tanpa dilengkapi dokumen seperti paspor. Sampai saat ini kita cari dokumen mereka untuk dilakukan penelitian secara keimigrasian,” kata Fery di Medan, Rabu (6/2).

Saat ini ratusan WNA asal Bangladesh tersebut ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan, untuk selanjutnya didata dan kemudian dideportasi ke negara asal mereka.”Tadi sudah kita kirim ke Rudenim karena pertimbangan ruang detensi Imigrasi Klas 1 Medan yang tidak memungkinkan. Sehingga 193 WNA ditempatkan saat ini, sambil menunggu proses yang lebih lanjut di Rudenim Belawan,” ujar Fery lagi.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Medan, M Akbar Adhinugroho, mengatakan, para WNA Bangladesh memang sengaja ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Medan setelah sebelumnya ditampung di Kantor Imigrasi Khusus karena kekurangan ruangan.

“Nanti kami akan melakukan pemeriksaan secara bertahap kepada semua WNA. Dikarenakan, mereka bisa dikenakan pelanggaran, yakni tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak Imigrasi masih akan mendalami apakah memang benar pengakuan para WNA Bangladesh bahwa mereka hanya transit saja di Indonesia. ”Mereka hanya transit untuk bekerja di negara luar yaitu Malaysia. Kami masih mencari dokumen resminya, sehingga dapat diketahui apa tujuan sebenarnya masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari salah seorang WNA yang diamankan, ada 21 warga negara Myanmar etnis minoritas-Muslim Rohingya. Namun, Imigrasi Medan belum bisa memastikan apakah ada sebagian etnis Rohingya yang turut dalam rombongan ratusan WNA tersebut.

Di Rumah Detensi Imigrasi Medan, para WNA Bangladesh tampak kebingungan ketika diajak berkomunikasi. Meski demikian, mereka tampak mengerumun ketika disorot kamera seolah ingin menyampaikan sesuatu.

Hanya WNA bernama Mahbub saja yang sedikit mengerti bahasa Indonesia, meski pelafalannya kurang fasih. Ia mengaku mengerti bahasa Indonesia karena sebelumnya pernah bekerja di Malaysia.

Dari penuturannya diketahui mereka datang dari Bangladesh untuk bekerja di Malaysia tetapi tidak tahu mengapa bisa sampai di Indonesia dan ditipu oleh agen penyalur.

Dari pengakuannya juga diketahui bahwa mereka kerap disiksa berupa pemukulan dari agen. Pemukulan yang mereka alami paling sering karena meminta makan.

“Saya minta uang dan makan sama agen, enggak dikasih. Agennya badannya gemuk-gemuk. Kami dipukuli terus selama berada di rumah itu (ruko). Kami enggak mau lagi kerja di Malaysia, kami mau pulang ke Bangladesh,” kata Mahbub.

Untuk diketahui, masuknya WNA Bangladesh ke Sumatera Utara tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap bukan yang pertama. Pada 17 Desember 2018 lalu, sebanyak 30 warga negara Bangladesh diamankan petugas kepolisian di Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Puluhan warga negara Bangladesh itu diduga akan diselundupkan ke Malayasia.

Mereka masuk ke Indonesia melalui jalur resmi. Namun nantinya akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan Tanjung Tiram, Batubara. Kemudian, Rudenim Belawan mendeportasi 30 WNA Bangladesh itu pada 11 Januari dan 12 Januari 2019. (fac/man/bbs/ila)

Datangkan Tim Penguji dari USU, 49 Pimpinan OPD Pemprovsu Dites Psikologi

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah materi seperti tes psikologi, minat dan bakat menjadi jadwal dalam assestment atau penilaian kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemprovsu.

Kegiatan yang berlangsung sampai Kamis (7/2) ini, bertujuan menjaring pejabat eselon II Pemprovsu yang cocok membawahi OPD dan tentunya dapat mewujudkan visi misi gubernur dan wakil gubernur Sumut, menjadikan provinsi ini maju dan bermartabat.

“Nantikan ada penilaian dari assesor (tim seleksi). Baik secara bakat dan minat, psikologi, wawancara ataupun tes lainnya. Mengenai teknisnya saya gak campuri,” kata Sekdaprovsu Raja Sabrina menjawab wartawan terkait kegiatan assesment pejabat eselon II Pemprovsu, Rabu (6/2), di Kantor Gubsu Jl. Pangeran Diponegoro Medan.

Sabrina menyebut sebanyak 49 pejabat eselon II Pemprovsu mengikuti kegiatan ini, terkecuali bagi pejabat yang sudah mendekati masa purna bakti. “Ya, semua eselon II (berjumlah 49), kecuali yang mau pensiun tidak ikut karena mengabiskan biaya,” kata Sabrina.

Sabrina menerangkan, kegiatan ini dibuka untuk mendapatkan pejabat yang mampu menjalankan tugas hingga menghasilkan kinerja positif bagi Pemprovsu. Proses ini juga akan mengevaluasi pejabat sebelumnya, karena sudah tidak cocok menjalankan tugas sesuai visi-misi Gubsu dan Wagubsu, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Ijeck).

Sabrina menambahkan, assessment kali ini memakai tim penguji dari Universitas Sumatera Utara. Dirinya mengaku tidak mau mencampuri segala urusan apapun dalam assestment ini, karena dapat menimbulkan efek negatif. Efek tersebut akan memengaruhi peserta, agar tidak ada tekanan atau orang titipan pada kegiatan kali ini.

“Saya serahkan semua kepada tim asesor, kita gak mau campuri. Metode seperti apa, sehingga tim bebas menilai agar tidak ada tekanan ataupun pesanan pejabat,” ujarnya seraya menyebut untuk hasil penilaian nantinya akan disampaikan kepada Gubsu.

“Secara jelas, tidak hanya kemampuan kecerdasan yang akan dilihat dari penilaian ini, tetapi paling utama adalah prilaku seorang pejabat tersebut. Hasil penilaian akan disampaikan ke kita dan diteruskan ke gubernur. Nanti di situ kita lihat bobotnya, juga dilihat prilakunya. Pintar pun kalau jahat sama juga, tidak cocok,” tegasnya.

Amatan Sumut Pos di Gedung Bina Graha Kantor Bappeda Sumut kemarin, assestment hari pertama berlangsung tertutup dan diikuti seluruh pejabat eselon II Pemprovsu. Yakni muai dari jabatan asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan sampai kepala biro. Adapun panitia pelaksana ialah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu.

“Kami saja tidak boleh masuk, karena khusus untuk pejabat eselon II. Kan kalau kami (eselon III/pejabat administrator), sudah lebih dulu mengikuti assestment,” ujar Khair Harahap, unsur panitia pelaksana assestment eselon II.

Kegiatan ini, kata dia, akan berlangsung dua hari, dan sudah ada tim asesor yang ditunjuk untuk melakukan assestment. Mengenai materinya, ia mengaku salah satunya tentang tes psikologi. “Secara detilnya tanya ke sekda aja, beliau ketua pelaksananya. Tapi yang namanya assestment akan dites kemampuan kita termasuk soal aspek psikologi,” pungkasnya. (prn/ila)

Pokmaswas Nelayan Young Panah Hijau Akhirnya Dibentuk

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Utara telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) kawal bahari, di Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Medan Marelan, Rabu (6/2). Hal ini sebagai tindak lanjut keluhan nelayan yang sulit menangkap cumi-cumi di laut bebasn

Kepala DKP Sumut Mulyadi Simatupang didampingi Kasi Bidang Pengawasan, David Nikolas mengatakan, dengan adanya Pokmaswas ini diharapkan nelayan dapat memberi informasi selengkap-lengkapnya tentang adanya pemakaian alat tangkap seperti bom, racun dan lainnya yang dilarang pemerintah.

“Pokmaswas ini berbasis masyarakat untuk mengamati atau memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan yang ada di daerahnya, kemudian melaporkan adanya dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan perikanan atau dugaan tindak pidana dibidang perikanan kepada Pengawas Perikanan atau aparat penegak hukum,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Diceritakan dia, nelayan tradisional merasa kesulitan menangkap cumi-cumi karena kapal-kapal 10 sampai 30 GT ikut mengambil cumi-cumi di laut lepas. Dari awalnya 700 sampan nelayan yang beroperasi setiap harinya untuk mencari cumi-cumi, kini hanya tinggal 200 sampan nelayan saja yang beroperasi karena keberadaan kapal-kapal tersebut.

“Bahkan kalau dari cerita nelayan kondisi itu telah terjadi dua tahun belakangan ini. Nelayan itu juga menduga jaring dari kapal-kapal 10 sampai 30 GT itu juga tidak sesuai dengan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkap Ikan,” katanya.

Memang, lanjut dia, pihaknya sering sekali menerima lampiran proses perizinan berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan.

DKP Sumut sendiri untuk 2019 ada anggarkan untuk pengadaan kapal patroli ini.

David menambahkan, pihaknya sudah memandu pembentukan Pokmaswas dan selanjunya diproses untuk surat keterangan (SK) dari kelurahan Labuhan Deli. Kemudian selanjutnya akan dibawa ke Dinas Pertanian Kota Medan untuk mengambil pengukuhan SK dari kepala dinasnya.

“Nanti akan diteruskan ke wali kota untuk dikeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sehingga mereka sudah memiliki payung hukum untuk membantu kita sebagai intel di laut dalam memberi informasi soal pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya. (prn/ila)

Warga Tembung Protes PBB Mahal

ASPIRASI: Anggota DPRD Medan H.Jumadi saat menampung aspirasi warga di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung saat reses.
ASPIRASI: Anggota DPRD Medan H.Jumadi saat menampung aspirasi warga di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung saat reses.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung menyampaikan aspirasi terkait mahalnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Warga mengaku mahalnya PBB membuat warga kebingungan, mengingat selama ini persoalan PBB di masyarakat tidak pernah ada masalah Persoalan mahalnya PBB ini disampaikan warga dalam Reses I Tahun 2019, anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, H.Jumadi S.Pdi di kawasan Jalan Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (3/2) sore.

“Kepada bapak Jumadi, kami minta penjelasan soal kenapa PBB tempat kami menjadi mahal. Padahal sebelumnya tidak,” jelas Yusri Warga Jalan Letda Sudjono.

Diakuinya, besarnya tarif PBB yang dirasakan warga dinilai sangat memberatkan warga. “Terus terang saja kami keberatan,” ucapnya disambut riuh ratusan warga yang memadati reses tersebut.

“Kami jadinya bingung, mau dibayar tidak punya uang, tidak dibayar kami kerap kesulitan dalam pengurusan surat-surat, karena Kelurahan dan Kecamatan kerap menjadikan bukti lunas pembayaran PBB menjadi syarat administrasi,” tambahnya lagi.

Warga meminta Pemko Medan dan Pemerintah memberikan kebijakan yang bisa membuat warga tidak terbebani. “Mau tinggal dimana lagi kami, gara-gara tak bayar PBB kami dipersulit dalam pengurusan administrasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Medan H.Jumadi berjanji akan menyampaikan persoalan keberatan warga terkait PBB kepada pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.”Soal keberatan warga, itu bisa disampaikan kepada pihak Dinspenda yang sekarang berubah menjadi BPPRD,” jelas Jumadi.

Hanya saja, Jumadi menyarankan agar warga yang keberatan dengan besaran PBB ini untuk terlebih dahulu menyertakan bukti warga lainnya sebagai pembanding. “Sebelum menyampaikan keberatan, ada baiknya bisa menyertakan bukti pembanding warga lain di kawasan itu,” jelasnya.

Kemudian menyoal PBB menjadi syarat dalam pengurusan administrasi, Jumadi menyayangkan adanya permasalahan ini. Persoalan ini harus segera dihentikan. Karena penggunaan PBB sebagai syarat administrasi atau pengurusan administrasi kependudukan tidak ada aturannya.

“Bagaimana pula dengan mereka yang menyewa, kewajiban pembayaran menjadi kewajiban pemilik. Jika si penyewa akan mengurus administrasi kependudukan mereka jadi terbebani dengan masalah ini. Ini kan tidak adil namanya,” ungkapnya.

Jumadi juga berjanji akan menyampaikan persoalan ini dalam laporan reses di Paripurna DPRD Medan. (rel/ila)

Kepala UPT Asrama Haji Medan Wafat Usai Menerima Penghargaan

KENANGAN: Kepala UPT Asrama Haji, Sutrisno saat menerima Penghargaan SBSN terbaik 2018.
KENANGAN: Kepala UPT Asrama Haji, Sutrisno saat menerima Penghargaan SBSN terbaik 2018.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Asrama Haji Medan, berduka. Kepala UPT Drs H Sutrisno meninggal sesaat usai menerima penghargaan dari Pengelola Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) terbaik tahun 2019 di Aula Gedung Al-Munawwarah Asrama Haji, Rabu (6/2) siang.

Almarhum mengalami penurunan kesehatan, dan mendadak pingsan diacara tersebut, hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Sejati, menggunakan mobil Ambulans.

Namun, takdir berkata lain, pihak rumah sakit menyatakan almarhum Sutrisno telah meninggal dunia. “Innalillahi wa innalillahi rojiun. Pak Sutrisno sudah meninggal,” ucap Staf Humas Kemenag Sumut, Imam Mukhair.

Almarhum dimakamkan Rabu (6/2) usai Salat Asar di Pasar V Marelan setelah di salatkan di Masjid Taqwa Karang Berombak. Sebelumnya, Sutrisno akan menggelar temu pers berkaitan suksesnyan

meraih Penghargaan Pengelola Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) terbaik 2018 dan penandatanganan MoU dengan BSM dan BRI Syariah.

Selama menjabat Kepala UPT Asrama Haji Medan, Sutrisno dianggap berjasa merubah wajah Asrama haji kini. Salah satunya, mendapat apresiasi dari Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifuddin pada Januari 2019 lalu, atas pembangunan gedung UPT Asrama Haji.

Diketahui, Asrama Haji telah empat kali mendapatkan penghargaan dari SBSN. Di antaranya tahun 2014, pembangunan Gedung Madinatul Hujaj seluas 10.120 meter dengan 176 kamar dan dua aula. Tahun 2015, digunakan untuk mobiler gedung. Kemudian tahun 2017, pembangunan Gedung Jabal Nur dan Kamar VIP. Lalu tahun 2018, pembangunan aula yang bisa menampung 1.256 orang dengan 336 kamar untuk jamaah haji.

Selain itu, untuk meningkatkan mutu pelayanan, Sutrisno telah merevitalisasi Gedung Aziziah menjadi gedung Jabal Nur 6 lantai, di mana lantai 1 untuk lobi, ruang tamu VIP dan audio visual untuk tempat pemutaran video manasik. Lantai 2 untuk perkantoran, ruang rapat dan musala. Lantai 1 sampai 6 ada 80 kamar penginapan dengan kapasitas per kamar 3 orang.

Kemudian, merevitalisasi gedung Raudah dan merevitalisasi dan menata alat peraga manasik jalur SAI Safa dan Marwah. Gedung Mekkah yang sudah berusia 36 tahun juga akan direvitalisasi menjadi ruang makan jemaah, dapur dan tempat laundry di lantai 1.

Lantai 2 untuk ruang tunggu penginapan petugas PPIH dan ruang Siskohat. Merevitalisasi gedung Khandag, membangun galery ATM, membangun media center haji, menambah ruang pemeriksaan jemaah haji wanita, dan revitalisasi gedung Arafah. (man/ila)

H Irfan Tokoh Peduli Masyarakat

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I menobatkan H Irfan Hamidi sebagai tokoh peduli masyarakat Medan bagian Utara. Penobatan itu dilandasi kemampuan H Irfam membina masyarakat khususnya Belawan.

Penobatan penghargaan, dilaksanakan dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Danyonmarhanlan I Letkol Mar James Munthe di Mako Yonmarhanlan I yang ditutup dengan saling tukar cenderamata dan makan bersama. “Saya mewakili anak ayah menerima penghargaan ini karena ayah sedang sakit,” kata Hadi di ruang kerjanya, Selasa (5/2). Menurut Hadi Suhendra, sebagai putra Belawan dia bangga orang tuanya diberi penghargaan dan akan mendukung penuh kinerja Yonmarhanlan I dibawah pimpinan Letkol Mar James Munthe.

“Dan saya berharap semua kalangan mau mendoakan orang tua saya agar segera sembuh dari sakit yang sedang dialami,” katanya.

Danyonmarhanlan I, Letkol Marinir James Munthe M Tr Hanla mengatakan, penobatan tokoh masyarakat peduli kepada H Irfan, sebagai bentuk pengabdian di tengah masyarakat, dengan itu dalam rangka HUT ke 39 Yonmarhanlan I, mereka memberikan penghargaan.

“Penghargaan yang kami berikan, dapat menjadi motivasi bagi H Irfan untuk terus mengabdi dan peduli kepada masyarakat,” ujar James Munthe. (fac/ila)