26 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 5588

Tandatangani Pembangunan Zona Integritas, Kejatisu Deklarasikan Bebas KKN

istimewa/sumu tpos PENANDATANGANAN: Kajatisu Fachruddin Siregar, menyaksikan deklarasi penandatanganan pembangunan zona integritas, Senin (4/2).
istimewa/sumu tpos
PENANDATANGANAN: Kajatisu Fachruddin Siregar, menyaksikan deklarasi penandatanganan pembangunan zona integritas, Senin (4/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (4/2/).

Penandatangan deklarasi zona integritas jajaran Kejatisu, menjadi salah satu bentuk keseriusan Kejaksaan untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di wilayah kerja Kejati Sumut. Penandatanganan zona integritas dipimpin langsung oleh Kajatisu Fachruddin Siregar, Wakajatisu Yudi Sutoto.

Peningkatan pelayanan dan wilayah bebas korupsi akan menjadi salah satu upaya peningkatan pelayanan. Salah satu syarat untuk menegakkan tujuan dalam menciptakan WBK dan WBBM harus terintegrasi mulai dari pimpinan sampai kepada bawahan. Penandatanganan pembangunan zona integritas ini jangan hanya seremonial belakan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Fachruddin Siregar mengatakan, kejaksaan atau satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia akan banyak yang mendapat predikat Zona Intergritas menuju WBK dan WBBM.

“Zona ini terkait dengan area perubahan dalam manajemen perubahan dan pihaknya berkomitmen, dalam kaitan Zona Integritas ini semua pegawai menandatangani pakta integritas bersama untuk menjadi satuan kerja masuk dalam WBK menuju WBBM,” katanya.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design reformasi birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran utama yaitu, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi. Pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan melalui zona integritas.

Secara khusus, mantan Kajati Papua ini menyampaikan Kejatisu berniat untuk masuk dalam salah satu satuan kerja di Kejaksaan Tinggi Sumut dalam zona integritas, WBK dan WBBM. Hal ini sudah disampaikan kepada pegawai sebelum komitmen bersama.

“Yang ingin dibangun adalah solidaritas dari semua dan melakukan konsolidasi dan optimalisasi kepada semua bidang di Kejati Sumut,” paparnya.

Fachruddin menegaskan, pihaknya juga memerlukan dukungan semua elemen masyarakat karena yang paling utama nanti adalah public trust dari seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara. Secara umum ada enam hal yang menjadi titik fokus Kejatisu yakni, manajemen perubahan, tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik.

Namun yang utama kata Fachruddin, adalah pelayanan publik, agar kepecayaan masyarakat bisa bertambah lagi, bahwa kejaksaan bisa melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan good dan clean government.

Pantauan di lokasi, seluruh pegawai, jaksa fungsional dan pegawai tata usaha juga ikut menandatangani deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas. (man/ila)

Pemkab Sergai Berupaya Terapkan e-Planning dan Budgeting

.
ist
STUDI BANDING: Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Langkat Drs H Mulyono MSi bertukar cenderamata dengan Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Pemkab Sergai Ir H Kaharudin MM diakhir kegiatan studi banding.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) melakukan studi banding dalam rangka upaya penerapan integrasi aplikasi e-planning dan e-budgeting, seperti yang diterapkan di Langkat.

Rombongan Pemkab Sergai tersebut diterima Bupati Langkat Ngogesa Sitepu SH yang diwakili Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan, Drs H Mulyono MSi, didampingi Kadis Kominfo H Syahmadi S.Sos MSP dan Sekdis Kominfo Wahyudiharto SSTP, Kepala Bapenda Dra Muliani S, serta Sekdis Bapenda, Kabag Perekonomian, Sekretaris BPKAD dan sejumlah pejabat eselon Pemkab Langkat lainnya, di Ruang Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (4/2).

Sementara rombongan Pemkab Sergai yang dipimpin Asisiten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Ir H Kaharudin MM didampingi Kabag Ekbang Syariful Ashar beserta sejumlah pejabat eselon dari Dinas PUPR, Dinas Kominfo, BPKA, Bagian Perekomomian.

Pada kesempatan itu, Kaharudin mengatakan pihaknya ingin berdiskusi, bertukar dan berbagai informasi, serta ingin melihat dan mempelajari integrasi e-planning dan e-budgeting yang sudah dilakukan Langkat selama ini.

“Sebab terintegrasinya sistem perencanaan dan keuangan online, merupakan salah satu parameter utama dalam pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan transparan serta cepat,” sebutnya.

Mulyono menjelaskan, untuk dapat menerapkan aplikasi e-planning dan e-budgeting, harus memiliki Command Center sebagai pusat komando. Selain itu juga harus terus menerus berdikusi dan sharing dengan daerah yang telah terlebih dulu menerapkannya.

Dikatakan Mulyono, moment ini juga dapat menguatkan tali silaturahim dan menjalin kerja sama untuk saling berkoordinasi guna memajukan dunia birokrasi di era digital Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Pada daerahnya masing-masing, sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan masyarakat luas, serta dapat mewujudkan rencana aksi pencegahan korupsi,” ujarnya.

Kadis Kominfo memaparkan, tentang LCC dan integrasi aplikasi yang sudah berjalan di dalamnya, sebagai pusat komando terkait pelaksanaan e-government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Studi banding inipun diakhiri dengan bertukar cenderamata sebagai tanda persahabatan antara kedua Pemkab. (bam/han)

Puskesmas Pabatu Raih Akreditasi Madya

.
.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Puskesmas Pabatu, Kecamatan Padang Hulu Tebingtinggi memperoleh akreditasi tingkat Madya menyusul empat puskesmas lainnya.

Demikian disampaikan dr Nanang Fitra Aulia selaku Kadis Kesehatan Tebingtinggi didampingi RB Daulay dari Kabid Yanmas, Senin (4/2).

Dikatakanya, ada empat puskesmas sebelumnya yakni Puskesmas Rantau Laban, Teluk Karang, Berohol dan Pasar Gambir.

Kelima puskesmas ini dimajukan tahun 2018, Puskesmas Pabatu memang terakhir dikunjungi tim surveior, makanya agak terlambat diumumkan.

“Syukur Alhamdulillah ke lima puskesmas yang kita majukan tahun 2018, memperoleh akreditasi tingkat Madya dan tentunya ini berkat kerja keras para Kepala Puskesmas bersama staf,”ujarnya.

dr Nanang mengakui memperoleh akreditasi ini, tidak lepas dari dukungan dari Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, yang bahkan saat tim serveyor datang ikut langsung mendampinginya.

“Ini merupakan satu wujud tekad kami untuk mensukseskan program pembangunan kesehatan di Tebingtinggi, memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat dimulai dari tingkat dasar di puskesmas,”katanya.

Di Tebingtinggi, ada 9 puskesmas dikatakan dr Nanang Fitra Aulia, untuk tahun 2019 ini ada 4 puskesmas yang belum terakreditasi akan kami majukan dan saat ini sedang dipersiapkan.

Keempat puskesmas yang diakreditasi tahun 2019, puskesmas Sri Padang, Satria, Rambung dan Tanjung Marulak, dan Insya Allah mereka sudah siap.

“Kami berharap puskesmas yang telah terakredasi terus meningkatkan kinerja ya dan jangan kendor semangat, lakukan terus inovasi dan kreatifitas, terutama untuk layanan unggulan di Puskesmas masing-masing,”ujarnya. (ian/han)

Tujuh ASN Pemkab Nias Terima Penghargaan

ADITIA LAOLI/SUMUT POS SERAHKAN: Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada salah seorang kepala OPD, sebagai OPD berkinerja terbaik tahun anggaran 2017.
ADITIA LAOLI/SUMUT POS
SERAHKAN: Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada salah seorang kepala OPD, sebagai OPD berkinerja terbaik tahun anggaran 2017.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias menerima penghargaan sebagai ASN terbaik dan berprestasi selama tahun 2018.

Selain ke tujuh ASN tersebut, ada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkinerja terbaik pada tahun anggaran 2017, juga menerima penghargaan. Kegiatan ini dilaksanakan usai upacara pengibaran bendera merah putih di lapangan Merdeka, Gunungsitoli, Senin (4/2).

Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM dalam arahannya mengatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi, baik kepada perorangan maupun pada OPD atas hal-hal terbaik yang telah dilakukan selama ini dengan memperhatikan berbagai indikator penilaian.

Sokhiatulo menjelaskan, indikator penilaian bagi ASN terbaik dan berprestasi adalah kedispilinan, produktivitas kerja, kreativitas dan inovatif, sinergitas, loyalitas, kompetensi, pengembangan diri dan keteladanan. Sedangkan indikator penilaian bagi OPD yakni perencanaan strategis, akuntabilitas kinerja, pengelolaan keuangan dan aset daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan, pengelollaan kepegawaian, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta implementasi KIS (Kreatif, Inovatif dan Sinergisitas).

“Penghargaan yang diterima ini, harus dijadikan sebagai motifasi untuk berkarya lebih baik lagi”,harapnya.

Sokhiatulo Laoli, yang sudah menjabat dua periode ini, tak lupa mengingatkan akan sebuah tanggung jawab terhadap penghargaan tersebut.

Ia mengatakan, bahwa masyarakat akan menilai implementasi, bukti dari prestasi tersebut baik dilingkungan kerja maupun ditengah-tengah masyarakat.

“Saudara jangan langsung berpuas diri, tetapi tetap tingakatkan kualitas terlebih dalam penguasaan teknologi informasi diera industri 4.0 ini”,pesannya.

Adapun ke 7 ASN yang menerima penghargaan tersebut adalah : dr Hotman Purba (Kabid Pelayanan pada RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias), Fikar Damai Setia Gea MIKom (Kepala Sub bagian program Evaluasi dan pelaporan pada Dishub Kabupaten Nias), Rini Kurniawati Ndruru SKM (kepala sub bagian tata usaha UPT Puskesmas Bawolato), Agusman Zalukhu SH (kepala sub bagian bantuan hukum pada sekretariat daerah), Elman Perwira E Nazara SIP MSi (Sekretaris Kecamatan Hiliduho), Honoratus Selamat Dawolo ST (Kasubbid kinerja dan mutasi pada BKD), Albert Charisty Laoli SKom (Kasubbid Perbendaharaan dan Kas Daerah pada BPKPAD).

Sedangkan OPD berkinerja terbaik, adalah Inspektorat tampil sebai terbaik I, Sekretariat Daerah terbaik II dan BKD Kabupaten Nias sebagai terbaik III. Selanjutnya, Bappeda, RSUD Gunungsitoli, BPKPAD, Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR. (mag-5/han)

Material Longsor di Jalinsum Muaramais Dibersihkan

ISMED/SUMUT POS BERSIHKAN: Pekerja PT Karya Muda membersihkan material longsor di Jalan Muaramais, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.
ISMED/SUMUT POS
BERSIHKAN: Pekerja PT Karya Muda membersihkan material longsor di Jalan Muaramais, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) membersihkan material longsor di kawasan Jalan Lintas Sumatera Muaramais, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.

Dibersihkannya material longsor tersebut, menggembirakan masyarakat dan pengguna jalan. Sebab selama ini, material yang menutupi badan jalan mengakibatkan kemacetan hingga terjadi kecelakaan oleh pengendara yang melintasinya.

Pantauan di lokasi, pembersihan dilakukan dengan menggunakan alat berat milik PT Karya Muda. “Material longsor banyak sekali, alat berat sudah mulai bekerja tiga hari lalu”, ujar salah seorang pekerja.

lhksan Nasution, salah seorang pengguna jalan mengatakan, diangkatnya material longsor tersebut sudah memperlancar arus lalu lintas. “Saat ini sudah lancar, kalau dulu harus antri saat melintas karena material longsor menutupi badan jalan,”ujarnya.

Informasi yang dihimpun, material longsor yang akan dibersihkan hanya di seputaran Jalinsum Muaramais saja. Di kawasan ini juga terdapat beberapa titik longsor yang cukup parah, dan pihak Balai Jalan Jembatan Nasional dianggap terlalu lamban membersihkan material longsor.

Sebagaimana diberitakan, dua bulan lalu hujan deras yang terus mengguyur kawasan Mandailing Natal mengakibatkan Jalan Nasional kawasan Muaramais kembali tertimpa longsor. Akibatnya, jalur ini sempat macet sekitar 3 jam.

Material longsor yang menimpa kawasan ini ada sekitar 8 titik saling berdekatan. Namun titik terparah ada dua titik dikawasan perbatasan Muaramais dengan Kotanopan. Di dua titik ini material longsor cukup banyak. Material tanah dan kayu hampir menimbun semua badan jalan. Sedangkan kenderaan hanya bisa lewat sistem buka tutup.(mag-7/han)

Pemkab Labusel Harus Serius Benahi Infrastruktur

Infrastruktur: Ketua Umum PB Iklas Rivai Nasution saat meninjau infrastruktur Jalan Besar Simongi, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kotapinang, Minggu (3/2).
Infrastruktur: Ketua Umum PB Iklas Rivai Nasution saat meninjau infrastruktur Jalan Besar Simongi, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kotapinang, Minggu (3/2).

KOTAPINANG, SUMUTPOS.CO – Pemkab Labusel harus lebih serius membenahi infrastruktur ke berbagai wilayah, sehingga akses masyarakat semakin mudah.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PB Iklas Sumut yang juga tokoh pemekaran Labuhanbaru, Rivai Nasution di sela-sela safari silaturahim di sejumlah wilayah di Kabupaten Labusel, Minggu (3/2).

Selain silaturahmi, pada kegiatan itu Rivai juga menyerahkan waqaf buku Surat Yasin ke berbagai kelompok perwiridan masyarakat.

Rivai mengatakan, saat ini masih banyak jalan yang kondisinya memprihatinkan karena masih sebatas tanah, sehingga becek dan berlumpur pada musim hujan. Salah satunya, Rivai mencontohkan Jalan Besar Simongi, Desa Pasir Tuntung, Kec. Kotapinang.

“Saya sudah berkunjung ke berbagai desa di lima kecamatan, ternyata sebagian jalan masih sebatas tanah, seperti Jalan Simongi ini. Akses masyarakat terganggu pada musim penghujan seperti sekarang, karena jalan berlumpur,” katanya.

Rivai mengatakan, buruknya kondisi jalan juga menyebabkan harga jual tandan buah segar kelapa sawit maupun getah sadapan karet milik warga menjadi lebih rendah. Sebab kata dia, pengepul atau agen mengurangi harga hingga mencapai Rp200/Kg dari harga normal, sebagai pengganti biaya transportasi ke wilayah yang kondisi jalannya sulit diakses.

“Inikan sangat merugikan. Kami berharap Pemkab harus lebih serius dalam membangun infrastruktur, sehingga dapat mendorong laju perekonomian dan aktifitas sosial masyarakat,” katanya.

Rivai menyebutkan, berdasarkan interaksi yang dilakukan dalam serangkaian safari silaturahmi PB Iklas diketahui, manfaat dari terbentuknya Kab. Labusel sekarang ini sudah mulai dirasakan masyarakat. Namun kata dia, warga masih belum begitu puas dengan kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah, baik itu terkait pembangunan, administrasi, dan hal lainnya.

“Kami akan terus safari ke berbagai wilayah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Dari safari ini diharapkan akan ada sumbangsih pemikiran dan ide-ide dari masyarakat perantau asal Kab. Labusel untuk kemajuan daerah ini,” katanya.(adz)

Hadiri Sidang Gugatan Lahan, Pedagang Tradisional Stabat Mogok Jualan

.
.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Hari ini, aktivitas jual-beli di Pasar Stabat dipastikan sepi. Pasalnya, para pedagang menghadiri sidang putusan atas gugatan CV Susila Bakti terhadap penguasaan Pasar Stabat yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/2).

Sidang hari ini pun juga akan menentukan nasib lapak mereka apakah bisa tetap berjualan atau angkat kaki, jika CV Susila Bakti memenangkan gugatan penguasaan Pasar Stabat terhadap Pemkab Langkat.

“Benar. Besok (hari ini-red) akan menggelar aksi di PN Medan. Karena besok merupakan hasil putusan (vonis) sengketa lahan antara CV Susila Bakti yang diwakili oleh Freddy Iskandar dengan Pemkab Langkat,” kata H Salman, salah satu pedagang Pasar Stabat yang terletak di Jalan Perniagaan, Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (5/2).

Diceritakanya, gugatan CV Susila Bakti terhadap Pemkab Langkat muncul setelah CV Susila Bakti, selaku pengembang mengakui kalau mereka menderita kerugian lebih dari Rp39 Miliar. Sehingga CV Susila Bakti menuntut ganti rugi kepada Pemkab Langkat. “Dalam hal ini, mana pulak Pemkab Langkat mau mengganti rugi, makanya kami selaku pedagang yang sudah puluhan tahun di sana merasa dirugikan,” terangnya.

Sebab, selama ini pihak pedagang sudah membayar atau membeli kios-kios di sana. Selain itu, pedagang juga sudah mengeluarkan uang retribusi agar dapat berjualan. “Kenapa tiba-tiba tahun 2018 ini muncul nama Freddy, padahal kami sudah menempati kios atau pasar ini puluhan tahu,” jelasnya.

Sepengetahuan kami, lanjut Salman, dalam perjanjian antar pengembang dan Pemkab Langkat, pengembang mesti mengembalikan pasar setelah 10 tahun menguasai pasar. Namun sudah berjalan 23 tahun, kenapa pengembang tidak mengembalikan kepada Pemkab. Malah melakukan gugatan dan PN malah memenangkan pengembang. “Tentunya dalam hal ini, kamilah yang terang-terang dirugikan,” tegasnya, diamini pedagang lainnya. Terpisah Ketua Ikatan Pedagang Pasar Baru Stabat (IPPABAS), Azhari membenarkan aksi yang akan dilakukan para pedagang.

Menurutnya, pihaknya sudah berkordinasi dengan Polres Langkat dan Pemkab Langkat, karena para pedagang tunduk kepada Pemkab Langkat, melalui Disperindag.

“Sekitar 3 hari yang lalu kita sudah sampaikan niat kita untuk menggelar aksi di PN Medan, namun Kadisperindag tidak menyetujuinya ataupun memberi izin,” beber Azhari.

Begitupun, sambung Azhari, kalau para pedagang menginginkan untuk menggelar aksi, pihaknya tidak mampu berbuat apa-apa. “Karena sesuai keputusan bersama para pedagang, aksi demo itu akan tetap dilaksanakan. Bahkan kami akan menutup pasar ini seharian,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Azhari, bila nanti Pemkab Langkat kalah dalam gugatan yang dilayangkan oleh CV Susila Bakti, maka para pedagang akan melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan.

“Pastinya kami tidak berdiam diri dan akan melakukan upaya hukum dan akan menuntut CV Susila Bakti, karena kami sudah berpuluh puluh tahun disini mencari nafkah. Kami tidak kenal yang namanya Freddy. Kenapa tiba-tiba diakhir tahun 2018, nama Freddy muncul dan menyatakan jika Pasar Baru Stabat adalah miliknya,” ungkap Azhari, seraya mengatakan jika gugatan tersebut nantinya akan dilayangkan di Pengadilan Negeri Stabat.

Azhari menambahkan, sebagai pedagang sudah memenuhi kewajiban seperti membayar angsuran (Kredit) sesuai surat perjanjian yang sudah dikeluarkan dan ditandatangani oleh CV Susila Bakti.

Tidak hanya itu, sambung Azhari, surat perjanjian yang dimaksud tersebut saat ini juga ada dipihaknya. Namun pada saat mereka menjadi saksi atas perkara itu dan menunjukkan surat yang dimaksud, Majelis hakim mengatakan jika surat tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum.

Untuk itu, kata Azhari, pihaknya akan segera melakukan konsultasi dengan Lawyer (pengacara) ataupun seseorang yang mengerti akan hukum guna melakukan langkah selanjutnya. “Jika Pemkab kalah, maka IPPABAS akan menggugat CV Susila Bakt,”(bam/han)

Belum Miliki NIK dan NKK, 465 Napi Terancam Tak Ikut Pemilu

teddi/sumut pos PEREKAMAN: Petugas Disdukcatpil Binjai melakukan perekaman e-KTP terhadap warga binaan Lapas Klas II A Binjai.
teddi/sumut pos
PEREKAMAN: Petugas Disdukcatpil Binjai melakukan perekaman e-KTP terhadap warga binaan Lapas Klas II A Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai bekerjasama Komisi Pemilihan Umum terus melakukan perekaman e-KTP untuk narapidana (Napi) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai.

Sejauh ini, ada 525 wargabinaan asal Kota Binjai sudah melakukan perekaman e-KTP. “Di Lapas Binjai, ada 1.166 wargabinaan yang bukan warga Binjai. Dari jumlah itu, ada 701 orang yang sudah dapat data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK)-nya,” jelas Koordinator Divisi Perencanaan dan Program Data KPU Binjai, Abdulah Arkam, Selasa (5/2).

KPU bersama Disdukcatpil Kota Binjai sudah dua kali datang ke Lapas Binjai untuk melakukan perekaman e-KTP. Ini dilakukan agar pesta demokrasi yang digelar pada 17 April 2019 mendatang berjalan sukses.

Disebutkan Arkam, 701 wargabinaan yang sudah diketahui NIK dan NKK belum melakukan perekamanan e-KTP. “486 wargabinaan sudah dilakukan perekaman e-KTP, dan sisanya sebanyak 215 wargabinaan lagi dilakukan perekaman e-KTP,” ujar mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kota Binjai ini.

Karenanya, lanjut Arkam, KPU dan Disdukcatpil Kota Binjai akan kembali datang ke Lapas untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap wargabinaan pada Rabu (6/2).

Jika mereka semua sudah melakukan perekaman e-KTP, maka 1.166 wargabinaan ini akan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan. Dengan cacatan, kalau mereka sudah diketahui NIK dan NKK. Namun hingga kini, baru 701 wargabinaan yang diketahui NIK dan NKK.

“DPTb ini akan ditetapkan pada 17 Februari 2019 mendatang. Jadi dari 1.166, 701 yang sudah punya NIK dan NKK. Sisa 465 belum rekam e-KTP karena belum punya NIK dan NKK,” tandasnya. (ted/han)

Karo Prioritaskan Pembangunan Gedung Uji KIR

SOLIDEO/SUMUT POS TINJAU: Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kepala Dinas Perhubungan Karo Gelora Fajar dan Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi saat meninjau lahan untuk pembangunan gedung dan fasilitas Uji KIR.
SOLIDEO/SUMUT POS
TINJAU: Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kepala Dinas Perhubungan Karo Gelora Fajar dan Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi saat meninjau lahan untuk pembangunan gedung dan fasilitas Uji KIR.

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo akan memprioritaskan pembangunan gedung dan fasilitas Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) yang sesuai akreditasi Kementerian Perhubungan di Desa Bandar Tongging, Kecamatan Merek.

Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat meninjai lokasi lahan untuk pembangunan gedung Uji KIR di Desa Bandar Tongging, Senin (4/2). T

“Lokasi tersebut cocok sekali untuk dibangun kantor Uji KIR Dishub. Tahun 2019 ini harus diprioritaskan dan harus sudah dapat dibangun,” ujar Bupati Karo. Bupati meminta Kepala Dinas Perhubungan Karo untuk berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Karo, mengingat lahan yang ditinjau merupakan milik (aset) Dinas Pertanian.

“Koordinasikan dengan Dinas Pertanian Karo selaku pemilik lahan ini. Tadi kan sudah diukur lebarnya 17 meter, sedangkan panjangnya 50 meter. Jadi Bappeda segera anggarkan besaran biayanya,” tegas Terkelin. Bupati menegaskan, pembangunan gedung Uji KIR Dinas Perhubungan Karo menjadi prioritas Pemkab Karo.

Kepala Dinas Perhubungan Karo Gelora Fajar mengungkapkan, peninjauan lokasi ini sebagai langkah menindaklanjuti Surat Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor AJ.402/3/DRJD/VII/2018 tentang Persyaratan Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

Dalam surat itu, disebutkan 16 pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Karo untuk agar segera melengkapi persyaratan gedung, fasilitas Uji KIR, sesuai peraturan perundang-undangan yang mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Dikatakan Fajar, Uji KIR Dinas Perhubungan Karo sejak Desember 2018 dihentikan, dengan alasan belum memenuhi syarat sebagaimana dimaksudkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

“Mudah-mudahan lokasi yang kami tinjau ini, cocok dan mendapat perhatian Bupati Karo. Dapat segera saya ajukan kembali analisa estimasi rancangan anggaran biaya pengadaan alat uji dan anggaran pembangunan gedung Uji KIR di anggaran P-APBD melalui Bappeda,” ujar Fajar.

Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi mengungkapkan, estimasi anggaran pembangunan dan pengadaan fasilitas Uji KIR sudah ada. “Ditampung dalam anggaran P-APBD, bangunan gedung 17 meter x 50 meter, sebesar Rp1 miliar, sedangkan pengadaan alatnya berkisar Rp5,9 miliar,” kata Nasib Sianturi. Ditegaskan Nasib, besaran anggaran itu masih analisa.

“Ini masih taksiran analisa, nanti saat pembahasan di P-APBD kita rampungkan semuanya sesuai data dan fakta,” (deo/han)

Atasi Banjir dan Kemacetan di Tanah Karo, BBPJN Harus Normalisasi Drainase

SOLIDEO/SUMUT POS DRAINASE: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kadishub, Gelora Fajar dan Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi saat meninjau drainase di Jalan Museum Ginting Suka, Desa Suka, Kecamatan Tiga Panah.
SOLIDEO/SUMUT POS
DRAINASE: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kadishub, Gelora Fajar dan Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi saat meninjau drainase di Jalan Museum Ginting Suka, Desa Suka, Kecamatan Tiga Panah.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Medan melakukan normalisasi saluran air (drainase), gorong-gorong dan parit di kawasan Jalan Museum Ginting Suka, Desa Suka, Kecamatan Tiga Panah.

Kawasan jalan yang berstatus Jalan Nasional tersebut kerap dilanda banjir akibat saluran drainase yang tidak berfungsi.

Hal ini ditegaskan Terkelin saat meninjau kawasan Jalan Museum Ginting Suka, baru-baru ini bersama Kepala Dinas Perhubungan Gelora Fajar, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kepala PUPR Paten Purba, dan Kabag Pemum Caprilus Barus.

Menurut Terkelin, selain arus lalulintas sering macat, jalan tersebut kerap banjir akibat gorong-gorong dan parit tidak dapat berfungsi. “Air meluber ke badan jalan. Nah, akar masalahnya sudah menjadi krusial karena jalan ini adalah Jalan Nasional yang ditangani oleh pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Medan. Di sini kendala yang kita hadapi, kita sudah sering mengingatkan baik lisan maupun tulisan. Terakhir barusan tadi, kita kontak pihak UPT BPPJN Albert Limbong, mengakui, minggu depan pihaknya akan melakukan normalisasi,” ujar Terkelin.

Bupati memerintahkan Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi untuk memastikan pelaksanaan normalisasi itu dilaksanakan. “Pastikan kalau pihak BBPJN bekerja minggu depan. Bappeda koordinasikan dengan pihak PUPR Kabupaten Karo juga harus turun bersama bekerja agar penyelesaian gorong-gorong dan parit semuanya menjadi cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi berdasarkan penjelasan dari UPT BBPJN, Albert Limbong pada pekan depan, kontraktor sudah bekerja melakukan normalisasi. “Sesuai percakapan melalui seluler tadi, beliau (Albert Limbong) mengatakan akan mengerjakan normalisasi gorong-gorong, parit mulai dari Gereja Agape Maranatha GPDI Tiga Panah sampai ke Simpang Jalan Museum Ginting Suka, sepanjang 600 meter,” sebut Sianturi.

Merespon instruksi Bupati Karo, Kepala Bappeda menegaskan dalam pekerjaan normalisasi saluran air itu melibatkan Dinas PUPR Karo. “Mudah-mudahan dengan bekerjanya pihak BBPJN, maka drainase yang satu alur dengan parit akan kita normalisasikan juga, agar berkesinambungan dari jalur yang dikerjakan oleh BBPJN dengan jalur parit kabupaten menjadi lancar. Tidak ada banjir lagi,” ungkap Nasib.

Kepala Dinas Perhubungan Gelora Fajar menyatakan akan menurunkan sejumlah personel agar tidak terjadi kemacetan saat normalisasi dilakukan. “Hal ini membantu agar arus lalu lintas tidak macet saat instansi terkait bekerja. Untuk itu, kedepan kita akan tata kembali termasuk rambu-rambu lalu lintas yang ada di Simpang Jalan Museum Ginting Suka, sudah ada yang tumbang, tidak terlihat lagi bagi pengguna kendaraan. Semisal tanda dilarang parkir, tanda dilarang belok, dan masih banyak yang lainnya. Intinya ini, semua akan saya benahi dan sudah menjadi catatan agenda saya, setelah turun ke lapangan tadi. Sabar ya, kita akan perbaiki dan tuntaskan nantinya,”pungkasnya. (deo/han)