DIPERIKSA:
DA diperiksa penyidik Polsek Kota Kisaran usai tertangkap menjual sabu.
DIPERIKSA: DA diperiksa penyidik Polsek Kota Kisaran usai tertangkap menjual sabu.
KISARAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pengedar sabu-sabu berinisial DA (18) ditangkap petugas Polsek Kota Kisaran, Senin (4/2) sekira pukul 22.00 WIB.
Warga Jalan Cermai, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur itu kini menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Kisaran.
“Benar, seorang pemuda ditangkap dari Jalan cermai, Kelurahan Sentang karena sering bertransaksi jual beli narkoba. Penangkapan itu bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat,” ujar Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Eddy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe, Selasa (5/2).
Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Petugas pun menyaru sebagai pembeli.
Pelaku langsung diringkus saat menyerahkan sabu pesanan petugas yang menyaru.
Saat digeledah, ditemukan 3 paket berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 buah pipet skop serta kaca pirek.
“Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Kota Kisaran. Kasus ini sedang kita kembangkan,” pungkasnya. (omi/ala)
batara/sumut pos
ARAHAN: Tim pelatih memberikan arahan kepada pemain seleksi.
batara/sumut pos ARAHAN: Tim pelatih memberikan arahan kepada pemain seleksi.
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – PSDS Deliserdang menggelar seleksi terbuka terhadap pemian yang akan dipakai pada Liga 3 tahun 2019. Hari pertama seleksi digelar ada 44 pemain yang terjaring.
Demikian disampaikan Pelatih Kepala PSDS, Dosman Sagala, ketika ditemui di Stadion Baharoeddin Siregar, Selasa (5/2). Dijelaksanya, dari 90 peserta seleksi yang ikut pada penjaringan hari pertama yang lolos ada 44 peserta.
“Kami cari kelompok usia kelahiran tahun 1997. Diharapkan agar datang sebanyak mungkin para pemain sepakbola yang ada di Deliserdang,”ungkapnya.
Seleski terbuka dengan menggunakan metodenya “Game”. Dimana setiap peserta seleski diberikan waktu satu kali 45 menit untuk memperlihatkan kemampuan.”Setiap peserta diberikan kesempatan untuk bermain bola. Layaknya seperti sebuah tim sepakbola. Nah nanti ketahuan kemampuannya,” ungkap pelatih yang memiliki sertifikat kepelatihan C AFC itu.
Dosman tidak sendiri dalam melakukan seleksi, tetapi dibantu empat orang tim teleskoting yang diambil dari para pelatih sepakbola. Disebutkanya, para pemain yang berhasil lolos tahap pertama adalah. Akhmad Syisfani, Deni Setiawan, Sulistio, M Jodi, Rahmad Iswanda, M Iqbal Ramadan,Neastin Simanjuntak, Zul Akmal, Jefri.
doni hermawan/sumut pos
CANDA: Tambun Naibaho bercanda dengan anak kecil saat laga eksebisi di Langkat
doni hermawan/sumut pos CANDA: Tambun Naibaho bercanda dengan anak kecil saat laga eksebisi di Langkat
PSMS sudah memulai latihan perdananya di Stadion Kebun Bunga, Senin (4/2). Selain diikuti 26 pemain yang terpilih sebelumnya, satu pemain lagi merapat. Dialah Tambun Naibaho.
Tambun bukan sosok asing bagi PSMS. Dia pernah beberapa kali mempekuat Ayam Kinantan yakni musim Divisi Utama 2013, dan terakhir Piala Kemerdekaan 2015.
Selepas itu Tambun memperkuat PS TNI dan terakhir PSS Sleman. Tambun mengatakan dirinya sudah tak lagi diperpanjang kontraknya oleh tim promosi Liga 1 itu.
Hal ini disampaikan Tambun seusai seleksi perdananya bersama skuat Ayam Kinantan. “Sudah tidak lanjut lagi, Di PSS sudah tidak dikontrak lagi bang,” ucap Tambun.
Pemain berusia 28 tahun ini menyebutkan sudah ada beberapa klub liga 2 yang mencoba mendatangkannya. Namun, karena kecintaan pada tanah kelahiran membuatnya kembali lagi bersama PSMS.
“Sudah ada yang menghubungi klub Liga 2, tapi kalau dari Liga 1 belum ada. Tapi memang ingin kembali lagi kesini (PSMS) dan ini pilihan utama saya memperkuat tanah kelahiran,” ungkapnya.
Terkait statusnya kini di PSMS masih pemain seleksi, sama dengan pemain lainnya. Dirinya siap memberikan prestasi terbaik bagi PSMS jika dipercaya untuk perkuat tim musim ini.
“Kurang tahu juga sampai kapan, tapi ya sama seleksi seperti yang lain. Mudah-mudahan bisa masuk, kalau masuk syukur enggak masuk ya syukur,” terangnya pemain yang mencetak 5 gol untuk PSS Sleman ini.
Lebih lanjut, ia menambahkan pada seleksi perdananya fisik yang dimiliki masih belum sama seperti sebelumnya. Hal itu diakui Tambun karena sudah jarang berlatih usai kompetisi liga 2 musim lalu.
“Masih menyesuaikan saja disini. Saya lihat pemain lain juga punya pengalaman. Pemain barunya juga begitu. Kalau fisik sih memang masih belum bisa, ya harus lebih sering latihan lagi,” tutup Tambun.
Sementara itu, sang pelatih kepala PSMS Abdul Rahman Gurning menegaskan jika status Tambun masih trial. Meski pihaknya mengaku telah menjalin komunikasi sebelumnya untuk mendatangkan striker bertubuh gempal itu.
“Kita masih seleksi berjalan. Jadi, semua masih bisa dicoret karena kita masih melihat perkembangan semuanya sebelum kompetisi mulai. Termasuk Tambun Naibaho dan pemain lainnya,” ucapnya.
Meski di satu sisi, tim pelatih menginginkan agar secepatnya manajemen mengontrak pemain yang akan perkuat tim di liga 2. Gurning ingin segera memberikan program khusus terutama membangun mental dan kerja sama tim (team work).
“Kita inginnya manajemen segera mengontrak pemain. Tapi, itu kita serahkan kepada manajemen. Mungkin mereka memiliki pertimbangan,” ucap Gurning.
Selain rutin menjalani seleksi berjalan, tim pelatih juga telah agendakan sejumlah uji coba dengan tim lokal. Termasuk saat menghadapi Wiraland FC pada Jumat (8/2) sore, di Stadion Mini Kebun Bunga, Medan. (don)
IST/SUMUT POS
BERSAKSI: Onrizal, ahli lingkungan bidang gambut dari USU hadir sebagai saksi di persidangan PN Medan.
IST/SUMUT POS BERSAKSI: Onrizal, ahli lingkungan bidang gambut dari USU hadir sebagai saksi di persidangan PN Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang gugatan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut terkait izin lingkungan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) terus berlanjut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Dalam perkembangan terbaru, hakim menolak permohonan Walhi yang diajukan dalam sidang. Penolakan itu disampaikan hakim dalam persidangan yang berlangsung, Senin (4/2).
Dalam sidang itu, semula Walhi meminta majelis hakim memerintahkan polisi untuk memeriksa berkas Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) NSHE tahun 2016 yang menjadi dasar terbitnya SK Gubernur Nomor 660/50/DPMPPTSP/5/IV.1/I/2017 tertanggal 31 Januari 2017, yang memberi izin bagi NSHE untuk membangun PLTA Batangtoru.
Dalam permohonannya pada sidang yang digelar di PTUN Medan, Senin (4/2), Tim Kuasa Hukum Walhi Sumut memohon hal tersebut dengan alasan, mereka menemukan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan didalam Amdal tersebut.
“Di dalam adendum Amdal tersebut ada diikutsertakan dokumen pernyataan dari salah seorang ahli yakni Onrizal mengenai kajian ilmiah,” kata Koordinator Kuasa Hukum, Walhi Sumut, Golfrid Siregar.
Pada persidangan yang sama, Onrizal yang dikenal sebagai ahli lingkungan bidang gambut dari Universitas Sumatera Utara (USU), menyatakan dia memang pernah dilibatkan untuk melakukan kajian untuk pembuatan Amdal untuk proyek tersebut pada tahun 2013.
Bersama dengan tim, ia terlibat dalam kajiannya dan menghasilkan kesimpulan yang menjadi dasar munculnya Amdal tahun 2014.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Ketua Jimmy Claus Pardede menyatakan menolak memerintahkan Kepolisian Daerah Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap adendum kajian Amdal 2016 tersebut.
Ia beralasan dugaan pemalsuan dokumen maupun tanda tangan Onrizal merupakan kasus lain. Dugaan itu dapat ditempuh dengan proses hukum di luar dari persidangan yang digelar untuk masalah gugatan terhadap SK Gubernur yang menjadi objek gugatan.
“Kami menilai itu tentu bisa ditempuh dengan jalur hukum lain, yang nantinya keputusannya dapat menguatkan keyakinan kami dalam memutus perkara ini. Begitu ya,” katanya.
Dalam sidang, hakim Jimmy juga mencecar Onrizal dengan beberapa pertanyaan seputar keterlibatannya dalam kajian Amdal 2013. Pada akhir pertanyaannya, dia meminta kesimpulan akhir yang menjadi rekomendasi dari Onrizal selaku akademisi terkait pertimbangan lingkungan dalam pembangunan PLTA Batangtoru tersebut.
Hal ini dijawab Onrizal dengan mengatakan, pembangunan PLTA Batangtoru hanya dapat dilakukan jika perusahaan pengelolanya memiliki kapasitas dalam penanganan orangutan dan juga berbagai spesies kunci di sana.
“Memiliki kapasitas dalam hal ini, harus ada orang yang memahami penanganan orangutan di sana dan juga memahami cara mengatasi kerusakan lingkungan agar kelangsungan hidup orang utan dan spesies kunci lainnya di sana tidak terganggu dengan pembangunan tersebut,” katanya.
Ihwal pentingnya keterlibatan ahli orangutan dalam proses pembangunan PLTA Batangtoru itu sendiri sudah beberapa kali direspons NSHE.
Tim yang diasistensi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah disiagakan sejak awal untuk memantau perkembangan beberapa orangutan yang kerap masuk ke kawasan yang berada di Areal Penggunaan Lain (APL) tersebut. Memastikan satwa yang dilindungi itu tertangani dengan baik habitatnya. (ila/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akhir pekan (3/2) lalu, pengunjung pameran Artefak Rasulullah SAW dan para Sahabat RA yang digelar di PRSU Jalan Gatot Subroto Medan ini masih terlihat ramai.
Seorang pengunjung, Afri mengatakan, sengaja datang dari Tanjung Morawa membawa keluarganya untuk melihat pameran ini. Selain sebagai wisata religi, pameran Artefak Rasulullah SAW dan para Sahabat RA ini menurutnya sangat bermanfaat menambah wawasan pengetahuan tentang sejarah perkembangan dan peradaban Islam. ‘’Terutama bagi anak-anak, pengenalan akan perkembangan dan peradaban Islam harus ditanamkan sejak dini,’’ujarnya saat ditemui di arena pameran.
Ketua Panitia H. Syahbudi Mansyah mengatakan, pengunjung yang datang ke pameran mulai dari kalangan orang tua, remaja, mahasiswa dan para pelajar dari berbagai sekolah, TK sampai SMA/Aliyah. Tidak hanya berasal dari Kota Medan dan sekitarnya tapi juga para pelajar dari Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya.
Selain pelajar yang sangat bersemangat hadir, tercatat beberapa rombongan dari pondok/Rumah Tafizh yang hadir berkunjung. Hadir juga tokoh tokoh spiritual dan kalangan akademisi serta pimpinan adat/suku serta tak ketinggalan dari kelompok-kelompok pengajian/majlis ta’lim dari berbagai wilayah Medan Deli Serdang Serdang Bedagai Tebing Tinggi Batu Bara dan Tanjung Balai, dan bahkan banyak yang datang dari Luar Provinsi seperti Aceh Jambi dan Pekan Baru.
H. Syahbudi Mansyah bersama seluruh tim berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini di sisa waktu pameran. “Acara pameran ini sangat penting bagi pelajar karena erat kaitannya dengan salah satu materi pembelajaran di sekolah yaitu sejarah kebudayaan Islam. Selain itu acara ini juga bertujuan khusus untuk melepaskan kerinduan kepada Rasulullah SAW,” pungkasnya.
sehingga dengan melihat benda-benda yang dimiliki Rasulullah SAW ini kita akan mengetahui sejarah hidup, kepribadian serta perjuangan Baginda Rasul dalam mengenalkan dan menyebarkan Agama Allah SWT, sehingga kecintaan terhadap Baginda Rasulullah SAW semakin bertambah. (sih/ila)
IMLEK:
Warga keturunan Tionghoa sembahyang Tahun Baru Imlek 2570 di Vihara Gunung Timur Jalan Hang Tuah Medan, Selasa (5/1).
IMLEK: Warga keturunan Tionghoa sembahyang Tahun Baru Imlek 2570 di Vihara Gunung Timur Jalan Hang Tuah Medan, Selasa (5/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Thionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2570 pada Selasa (5/2). Seperti kebanyakan kelenteng di Kota Medan, perayaan Imlek tahun ini juga ramai didatangi warga Tionghoa untuk bersembahyang di Vihara Gunung Timur, Jalan Hang Tuah, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (5/2).
Amatan Sumut Pos, warga yang datang ke Vihara Gunung Timur untuk bersembahyang terlihat khusuk beribadah. Beberapa deret ruangan yang berisi patung dewa, tak luput disembah warga menggunakan dupa. Tak heran, seisi ruangan tampak dipenuhi dengan asap dan bau dupa yang menyengat.
Pemandangan ini, ternyata menarik minat warga lokal untuk datang ke Vihara Gunung Timur yang memang terbuka untuk umum ini. Umumnya, warga lokal datang ke Vihara, untuk mengisi waktu yang libur. “Ini kan hari libur, apalagi kelenteng ini kan terbuka untuk umum. Sekalian juga kita lihat-lihat warga bersembahyang,” ujar Vina, yang datang bersama dua temannya.
Diperkirakan hingga malam hari nanti, masih akan terus didatangi oleh warga yang merayakan Imlek. “Paling ramai pagi tadi bang, sore atau malam mungkin masih ada juga orang yang akan sembahyang,” ucap Bayu, salah satu petugas kebersihan Vihara kepada Sumut Pos.
Umumnya, lanjutnya, warga Tionghoa hanya bersembahyang saja di Vihara Gunung Timur. “Kalau dulu masih ada kegiatan buang ikan, tapi sekarang tidak ada lagi. Selama tiga hari ke depan, Vihara ini akan terus didatangi warga untuk sembahyang,” ujar pria yang baru lima bulan menjadi petugas kebersihan Vihara ini.
Senada dengan Bayu, petugas keamanan Vihara juga mengatakan bahwa tidak ada kegiatan yang dilakukan di Vihara Gunung Timur. “Setiap tahun memang tidak ada kegiatan, di sini hanya tempat sembahyang saja,” kata pria berkulit hitam ini.
Vihara Dewi Kwan Im
Sementara itu, ribuan masyarakat Tionghoa memadati Vihara Dewi Kwan Im, di Jalan KL Yos Sudarso Km 18, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (5/2).
Warga turunan tionghoa silih berganti untuk sembahyang, suasana keramaian terlihat di Vihara bersejarah tersebut. Meskipun harus antre melakukan sembahyang, tidak menghalangi niat mereka melakukan ibadah. “Saya bersama keluarga setiap tahun sembahyang kemari, setelah acara ibadah ini, kami akan berkumpul ke rumah orangtua merayakan imlek,” kata salah satu jemaat, Robert.
Disi lain, Wakil Ketua Yayasan Siu San Keng, Cio alias Awi selaku pengelola menjelaskan, Vihara Dewi Kwan Im berdiri sejak tahun1840, memiliki kesan tersendiri setiap perayaan Tahun Baru Imlek.
Vihara yang sudah dikelola oleh Yayasan Siu San Keng memiliki nilai sejarah dan perubahan luar biasa, sehingga pada perayaan Tahun Baru Imlek banyak masyarakat yang sembayang datang dari berbagai penjuru Kota Medan bagkan luar Medan.
“Dari kemarin, jemaat yang melakukan sembayang sudah berdatangan. Mereka yang datang tidak hanya warga sekitar Vihara ini, tapi dari berbagai wilayah di Medan mapunun luar Medan,” kata Awi.
Pada hari besar perayaan Tahun Baru Imlek, kata pria berusia 51 tahun ini, mereka sibuk disibukkan untuk menyediakan sarana sembayang baik itu berupa alat sembayang dan fasilitas lainnya.
“Semua alat sembayang kami berika secara cuma – cuma, kami hanya menerima bantuan dari sumbayang amal yang telah kami sediakan dari jemaat. Kami bersyukur, Vihara ini terus berkembang yang dulunya berdinding papan, kini sudah permanen,” ungkap Awi.
Harapan Awi, dengan meningkatnya kunjungan masyarakat khususnya yang ingin sembayang dan masyarakat umum yang ingin melihat nilai sejarah dari Vihara Dewi Kwan Im, dapat mengembangkan kebesaran Vihara yang mereka kelola.
“Kita bersyukur, masyarakat masih mencintai dan merasa ingin datang ke Vihara ini, walaupun jauh dari inti kota Medan. Ini suatu kebanggaan kami dari pengurus untuk menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat yang sembayang,” ungkap Awi.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan turut hadir dalam pengecekan pengamanan di Vihara Dewi Kwan Im, menghimbau agar meningkatkan kerukunan umat beragama untuk persatuan dan kesatuan bangsa demi terciptanya kamtibmas yang aman nyaman dan kondusif di Medan Utara.
“Seluruh vihara sudah kita tempatkan personel melakukan pengamanan. Dengan hari besar ini, semoga kerukunan beragama tetap terjaga agar terciptanya kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Ikhwan. (man/fac/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahapan tersebut akan berlangsung sampai Kamis (7/2) di Gedung Bina Graha Kantor Bappeda Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan. Dimulainya tahapan ini sebagai langkah awal Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Ijeck) dalam menyusun perangkat kerja yang baru paskadilantik, 5 September 2018.
Informasi yang dihimpun Sumut Pos sejak pekan lalu di Pemprovsu, seluruh pejabat eselon diberbagai tingkatan wajib mengikuti proses ini. Setelah pejabat eselon II, tahapan serupa akan diterapkan kepada pejabat eselon III dan eselon IV.
Tak hanya itu, paskatahapan penilaian kepada pejabat eselon II ini rampung dilakukan, selanjutnya Gubsu Edy Rahmayadi diperkirakan melakukan mutasi jabatan pada Maret mendatang. Mutasi juga akan dilakukan sekaligus pengisian pejabat yang sudah masuk purna bakti atau masa pensiun. Setelah itu, Gubsu diyakini baru membuka lelang jabatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada, termasuk pejabat di semua tingkatan tersebut.
“Tahapan ini akan dilakukan bertahap. Selesai untuk pejabat eselon II, akan diterapkan bagi eselon III dan juga IV. Dan kemungkinan besar Maret akan ada mutasi,” ucap sumber Sumut Pos dilingkungan Pemprovsu baru-baru ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Kaiman Turnip membenarkan ihwal pelaksanaan assesment yang akan berlangsung dua hari tersebut. Menurutnya assessment merupakan kegiatan biasa yang diikuti aparatur sipil negara (ASN).”Untuk kali ini yang saya dengar timnya dari luar. Nanti semua tingkatan eselon memang harus mengikutinya,” katanya, Selasa (5/2).
Dia sendiri mengaku termasuk yang akan mengikuti assessment. Namun ketika disinggung setelah tahapan ini berlangsung , barulah dilakukan Mutasi atau rotasi Jabatan dilingkungan pejabat eselon II Pemprovsu .
“Belum tahu (kalau ada arahnya kesana). Setahu saya itu nanti (pembentukan Panitia seleksi). Kalau yang ini (assestemen) kami tak dilibatkan. Seperti saya bilang timnya itu dari luar, kan cuma mau dites kompetensi kita itu di mana,” katanya.
Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya mengakui, dalam waktu dekat proses assesement terhadap pejabat eselon dilingkungan Pemprovsu akan dilakukan. Ia menegaskan akan dibentuk panitia seleksi untuk menjaring sumber daya manusia (SDM) berkualitas, yang akan mengisi posisi di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
“Itukan nanti ada pansel ya, dan pansel itulah yang menentukan. Saya tak mau ikut campur soal itu. Tapi saya mau tahu berapa nanti nilainya. Karena Sumatera Utara ini besar, harus dipimpin orang yang besar juga. Kalau gak kasihan nanti rakyat Sumut,” ujarnya menjawab wartawan, Selasa (29/1).
Pansel yang akan dibentuk nantinya, sebut Edy terdiri dari unsur akademisi, pakar hukum, dan profesional. Dengan kualitas dan kompetensi pansel itu, ia berharap nantinya diperoleh hasil assessment yang memuaskan. Artinya SDM untuk mendapatkan pejabat eselon II dan III Pemprovsu dapat terjaring optimal.
“Sama seperti seleksi BUMD kemarin. Pas masuk nilainya ke saya, kok nilainya segitu-segitu. Masak orang Sumut nilainya segitu-segitu. Makanya saya minta diulangi. Kalau ada yang lebih baik kenapa kita pertahankan yang sudah ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari assessment yang akan dilakukan nanti ada tes psikologi yang bertujuan mengetahui pejabat tersebut cocoknya ditempatkan di mana. “Sehingga tidak ada like or dislike. Segeralah akan dibentuk (panselnya). Kasih dululah saya bernafas,” ujar Edy saat disinggung kapan tahapan mutasi pejabat eselon II Pemprovsu akan dilakukan.
“Artinya (mutasi) itu pasti dilakukan. Tidak mungkin kalau tidak dilakukan, tiba-tiba orang pindah. Saya mau wartawan ikut mengawal juga ya,” katanya. (prn/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi C DPRD Medan mendesak agar bangunan pasar Kampunglalang yang telah rampung direvitalisasi untuk segera diserahterimakan kepada pedagang. Hal itu lantaran para pedagang sudah cukup lama terlantar dan tak menempati bangunan sekitar dua tahun lamanya akibat pengerjaan yang terbengkalai.
Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan mengatakan, dalam persoalan ini Pemko Medan jangan hanya melihat dari administratif saja, tetapi juga dengan hati nuranin
Sebab, sebanyak 732 pedagang yang akan menempati bangunan baru pasar itu sudah terlantar cukup lama.
“Kami sedang mengupayakan bagaimana bangunan Pasar Kampunglalang bisa digunakan secepatnya oleh pedagang, sehingga perekonomian mereka tidak terganggu. Soalnya, ini menyangkut ‘masalah perut’, jangan akibat tidak berjualan maka sekolah anak mereka terganggu. Jadi, gunakan hati nurani dalam persoalan ini dan jangan hanya melihat sisi administratif saja,” kata Boydo seusai rapat dengar pendapat terkait masalah tersebut bersama sejumlah anggota Komisi C, Dinas Perkim-PR, BPKAD dan kontraktor PT Budi Mangun KSO, Senin (4/2).
Menurut Boydo, apabila bangunan pasar tak juga diserahterimakan kepada pedagang, dikhawatirkan menimbulkan persoalan atau kerugian baru. Misalnya, terjadi kerusakan akibat terkena hujan dan lain sebagainya.
Diutarakan dia, memang kontraktor telah lalai dalam mengerjakan proyek itu, sehingga terlambat menuntaskannya. Namun, perlu menjadi pertimbangan karena kontraktor baru mengambil 20 persen uang negara dari nilai kontrak Rp26 miliar lebih. Artinya, masih 80 persen lagi yang menjadi hak mereka belum diterima.
“Kontraktor sudah memiliki itikad baik untuk menyerahkan kepada Pemko Medan yakni Dinas Perkim-PR lalu ke Bagian Aset dan PD Pasar hingga kemudian ditempati pedagang. Meskipun, kontraktor belum menerima sepenuhnya uang dari nilai kontrak,” tutur Boydo.
Ia menyebutkan, belum diserahterimakannya bangunan pasar tersebut karena terdapat temuan dari BPK RI karena kontraktor terlambat menuntaskan pengerjaan sesuai kontrak. Akibatnya, kontraktor didenda Rp3,1 miliar karena terlambat 199 hari.
Namun demikian, sangat disayangkan pihak BPK RI tidak datang dalam RDP, padahal mereka sudah diundang. Untuk itu, minggu depan diminta BPK RI hadir agar persoalan ini ditemukan solusinya dan bisa tuntas.
Lebih lanjut Boydo mengatakan, Pemko Medan bukan tidak mau membayarkan nilai kontrak seluruhnya kepada kontraktor. Melainkan, pihak kontraktor yang belum mau meminta atau menagih. Hal ini dikarenakan menunggu hasil sanggahan dan permintaan keringanan denda dari BPK RI.
“Kontraktor sudah mengirimkan sanggahan atau klarifikasi dan permintaan keringanan kepada BPK RI. Makanya, kita mendesak agar segera dijawab. Dengan begitu, bangunan pasar dapat segera ditempati pedagang,” katanya.
Boydo berharap, pedagang bisa masuk segera dan berjualan di dalam pasar paling tidak akhir bulan ini. Sebab, informasinya pedagang harus membayar lagi sewa lapak yang sekarang di emperan karena jatuh tempo pada Maret ini. “Minggu depan akan dilakukan pertemuan untuk merumuskan bagaimana diserahterimakan. Sehingga, paling lambat akhir bulan sudah masuk ke dalam pasar,” pungkasnya.
Anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar menilai Pasar Kampunglalang diserahterimakan sementara sembari menunggu hasil dari BPK RI. Begitupun, melihat dulu aturan-aturan terkait apakah ada yang dilanggar atau tidak.
“Sebelum ada serah terima resmi kepada Pemko Medan, maka perawatan dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab PD Pasar karena mereka yang akan kelola nantinya. Hal itu menjadi solusi satu-satunya agar persoalan Pasar Kampunglalang bisa tuntas. Sebab, ketika dibiarkan masalahnya akan menjadi berlarut-larut,” tuturnya.
Jangga menuturkan, dilema memang persoalan Pasar Kampunglalang ini. Satu sisi pedagang mendesak agar bisa secepat mungkin menempati pasar tersebut karena sudah terlalu lama terlantar. Di sisi lain, pihak pengembang belum bisa melakukan proses serah terima kepada Dinas Perkim-PR meski pekerjaan telah selesai. Sebab, pengembang keberatan adanya denda keterlambatan Rp3,1 miliar yang ditetapkan oleh BPK RI.
“Jadi, bisa diidentifikasi mana hal-hal yang menjadi tanggung jawab kontraktor dan Pemko Medan. Tanggung jawab bisa fleksibilitas, artinya ketika kerusakan terjadi di luar pedagang maka rekanan yang melakukan pemeliharaan. Misalnya, bagian atap atau di luar jangkauan. Sedangkan kerusakan akibat pedagang maka tanggung jawab PD Pasar.
Sementara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perkim-PR Medan, Dedi Hutabarat mengatakan, keberatan jika dilakukan serahterima sementara. Pasalnya, dikhawatirkan terjadi persoalan soal tanggung jawab pemeliharaan. “Masalah pemeliharaan siapa yang bertanggung jawab, karena sifatnya serahterima kelola sementara. Jangan sampai ketika digunakan pedagang dan terjadi kerusakan, maka tuding-menuding antara kami dengan rekanan atau bahkan PD Pasar,” cetusnya.
Kata Dedi, serahterima sementara tidak memiliki dasar yang kuat. Untuk itu, perlu dirumuskan solusi lain agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
Kabid Anggaran BPKAD Medan, Syahrial menyebutkan, tidak ada masalah jika dilakukan serah terima antara pengembang dengan Dinas Perkim-PR meski pembayaran belum selesai dilakukan. “Sama seperti pekerjaan sejumlah OPD di tahun 2018 yang belum terbayarkan. Tetap saja, itu dicatat menjadi aset meski belum dibayar,” ujarnya.
Terpisah, Dirut PD Pasar Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, belum bisa mengelola Pasar Kampung Lalang meski bangunannya telah rampung dibangun. Sebab, hingga saat ini belum ada petunjuk lebih jauh dari Pemko Medan. “Kami menunggu perintah Pemko Medan, kalau ada perintah akan dioperasionalkan. Sejauh ini perintahnya belum ada, karena belum ada penyerahan,” ujarnya.
Rusdi mengaku pihaknya kerap didesak pedagang untuk bisa mempergunakan bangunan Pasar Kampung Lalang. Namun, kendalanya bangunan belum diserahkan oleh pengembang ke Dinas Perkim-PR karena proses pembayaran belum tuntas. “Kontraktor diminta membayar denda, itu urusan dengan Dinas Perkim-PR. Jadi, kami tidak ikut campur disana. Kalau nantinya disuruh kelola kami siap,” jelasnya.
Ia mengatakan, apabila proses administrasi sudah selesai, maka Dinas Perkim-PR akan membuat berita acara untuk penyerahan ke Bagian Aset dan selanjutnya menyerahkan ke PD Pasar untuk pengelolaan. “Sejauh ini belum ada mengenai itu, masih menunggu arahan pimpinan. Di satu sisi kasihan pedagang, belum lagi bangunan bisa rusak kalau dibiarkan terbengkalai,” pungkasnya. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan melakukan pemeliharaan jaringan listrik mulai Sabtu kemarin (2/2) hingga Sabtu (9/2). Semua pemeliharaan dilakukan hingga Kamis (7/2). Namun untuk memaksimalkan suplai listrik, pemeliharaan dilanjutkan hingga Sabtu (9/2).
Adapun wilayah pemeliharaan jaringan listrik dengan lokasi pemadaman pada hari ini, Rabu (6/2), yakni, di Jl. AR Hakim, Komp Asia Mega Mas, Jl. Denai (sebagian), Jl.Rawa I, Jl. Rawa II, Jl Mulajadi , Pinang Raya, Pancasila, Rasunawa, Jl. Metrologi, Jl. Irian Barat Sempali, Sinar Gunung, Dwikora, Jl. Musyawarah, Psr 1 s/d Psr 6, Sintis, Jl. Sudirman, Jl. Trunojoyo, Janji Martobu, Bagan Percut, Jl. Diponegoro, Jl. Kali Serayu, Cinta Damai Percut, Jl. Pardomuan. Kemudian, Jl.Psr.III Marelan, Jl. Pasar II Barat, Jl.Pasar I Tengah, Jl.Pasar I Rel.
Sedangkan pada Kamis (7/2), wilayah pemadaman di Jl.Medan- Tg. Morawa, Karya Sembada, Jl. MG. Manurung, Brigib, Jl. Turi Amplas, Komplek KITSU, Jl. Sakti Lubis Sebagian, DINAS PU BINA MARGA,Jl. Busi, Jl. Pintu Air, Jl. Gelombang,Jl. Puri sebagian, Jl. Mahkamah, Jl. Pegadaian, Jl. Sm Raja sebagian.
Lalu, Jl. Jamin Ginting, Jl. Mesjid Syuhada, Jl. Bunga Ester, Jl. Bunga Kantil, Jl. Dwi Warna, Jl. Saudara, Jl. Rebab, Jl. Bunga Mawar, Jl. Sembada, Jl. Bunga Kenanga, Jl. Bunga Wijaya serta PT. Glopindo, PT.Golgon, PT.Nando Karya, PT.UNITED Group dan lainnya.
Kemudian, di Jl. Zainal Arifin, Jl. T. Umar, Jl. Muara Takus, Jl. Pagaruyung, Jl. Cik Ditiro, Jl. Taruma, Jl. S. Parman, Jl. Abdul Lubis.
Selanjutnya, pada Sabtu (9/2), wilayah padam di Jl. Diponegoro, Jl. T. Daut,, Jl. Hang Tuah, Jl. Hang Kesturi, Jl. Hang Jebat,Jl. Cik Ditiro, Jl. Kartini, Ktr Gubsu, Ktr BII, Ktr Dep Keuangan, Univ Metodis SMAN.1, Jl. Cut Mutia, Jl. Kartini, Jl. Agus Salim, Jl. Samanhudi, Jl. Juanda, Jl. Mongunsidi, Jl. Polonia, Jl. Setarban, Koplek AURI, RS Boloni, RS Setelamaris, RS AU.
“Pemeliharan jaringan listrik dilakukan secara berkesinambungan untuk memperkuat pasokan dan keandalan listrik. Kami minta maaf atas pemadaman yang sedang dilakukan pemeliharaan jaringan listrik,” ucap Manager PLN UP3 Medan, Lelan Hasibuan. (rel/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Verifikasi nelayan berdampak reklamasi pelebaran Pelabuhan Belawan untuk Kelurahan Pekan Labuhan sempat ricuh dan belum tuntas. Dinas Pertanian dam Kelautan (Distanla) Kota Medan, harus tegas. Demikianlah dikatakan Nazarudin selaku relawan verifikasi nelayan Pekan Labuhan, Senin (4/2).
Diungkapkan pria berusia 63 tahun ini, keributan yang sempat terjadi di Kelurahan Kantor Pekan Labuhan diduga ada oknum tidak memiliki legalitas jelas untuk menunggangi proses verifikasi tersebut.
“Kemarin, kami dikejutkan kenapa ada muncul nama kordinator verifikasi. Selama ini Distanla hanya menyerahkan tugas pendataan kepada relawan. Bahkan, kami sebagai relawan sudah punya mandat dan SK dari Distanla, tapi seakan tidak dianggap. Jadi, kami minta kepada Distanla harus tegas agar proses verifikasi ini berjalan sesuai prosedur,” ujar Nazarudin.
Mereka tidak ada niat menghalangi atau memprovokator proses verfikasi, lanjut Nazarudin, tapi mereka ingin proses verfikasi harus sesuai dengan acuan yang telah ditetapkan Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan. Sehingga, proses verfikasi nelayan berjalan sesuai syarat yang memiliki surat kapal, KTP, KK dan kartu nelayan.
Selama ini, dirinya bersama Jalaludin dan Abdul Simon selaku relawan dari Pekan Labuhan sudah menjalankan proses verifikasi sesuai acuan yang ditetapkan Otoritas Pelabuhan Belawan. Telah terdata sebanyak 240 nelayan yang berhak memperoleh kompensasi. Seluruh data itu sudah mereka serahkan ke Distanla.
“Kami sudah kerjakan sesuai dengan syarat dan ketentuan untuk memverifikasi nelayan. Kami di Pekan Labuhan ada 5 relawan, untuk dua lagi si Fakhrul Rozi dan Zulkifli. Tapi, sampai sekarang kami tidak pernah dipertemukan dengan dua relawan itu,” ungkap Nazarudin di hadapan relawan lainnya.
Menjadi keberaran mereka, lanjut Nazarudin, belakangan Distanla telah mengeluarkan nama Hafrizal sebagai kordinator verifikasi nelayan Pekan Labuhan, ternyata data verifikasi nelayan yang diajukan Hafrizal belakangan banyak data yang tidak sesuai dengan acuan ketentuan dari Otoritas Pelabuhan Belawan, sehingga mereka khawatirkan ada diluar nelayan yang terdata.
“Silahkan saja si Hafrizal mendata para nelayan, tapi harus sesuai syarat. Ini yang tidak kami terima, selama ini ada yang nelayan karean tidak punya syarat, tidak kami verifikasi. Kenapa hari ini yang tidak sesuai syarat bisa dimasukkan, berarti Distanla Kota Medan tidak tegas, ini perlu dikaji ulang,” tegas Nazarudin.
Hal yang sama juga diakui oleh Jalaludin, ia selaku relawan verifikasi Pekan Labuhan sangat dikejutkan munculnya nama Hafrizal sebagai kordinator. Padahal, mereka sebagai relawan yang telah dikeluarkan SK pada November 2018 lalu, status Hafrizal ada bagian nelayan yang mereka verifikasi telah memberi kuasa kepada relawan. Anehnya, kemarin malah Hafrizal yang menjadi bagian tim verfikasi.
“Kami nilai Distanla tidak tegas, kenapa bisa Hafrizal bisa kerja untuk memverfikasi, sampai sekarang tidak ada SK nya. Ini yang kami pertanyakan, bukan kami menolak verifikasi itu, kalau memang kami tidak lagi bagian dari relawan, Distanla silahkan keluarkan SK kami dari verfikasi. Kalaupun Hafrizal sebagai kordinator mana SK nya,” beber Jalaludin.
Harapan pria berusia 53 tahun ini, apabila Distanla Kota Medan masih mempercayakan mereka sebagai relawan dan menunjuk Hafrizal sebagai kordinator sesuai SK. Maka, data nelayan yang sudah diverifikasi harus dibuka secara terbuka, agar dapat dicek data yang benar – benar nelayan sesuai dengan acuan Otoritas Pelabuhan Belawan. Sehingga, tidak ada ketimpangan data nelayan yang akan memperoleh kompensasi.
“Intinya kami mendukung kinerja dari Distanla, tapi kami ingin proses verifikasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Agar, jangan ada yang bukan nelayan iktu terdata. Kami siap mengecek, kalau itu sesuai syarat administrasi dari Otoritas Pelabuhan Belawan, sehingga data yang diserahkan Hafrizal juga sama – sama dicek secara bersama,” pungkas Jalaludin. (fac/ila)