32 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 5613

Polisi Pulangkan 10 Warga, Okupasi PT LNK Tetap Berlanjut

TEDDY AKBARI/SUMUT POS OKUPASI: Warga Desa Namike, Kecamatan Selesai, Langkat menolak Okupasi yang dilakukan PT LNK.
TEDDY AKBARI/SUMUT POS
OKUPASI: Warga Desa Namike, Kecamatan Selesai, Langkat menolak Okupasi yang dilakukan PT LNK.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Meski mendapat penolakan dari masyarakat, PT Langkat Nusantara Kepong tetap melakukan okupasi atau pendudukan di Kebun Padangbrahrang seluas 240 hektar, Dusun III, Desa Nambiki, Selesai, Langkat, Selasa (22/1).

Hanya saja, okupasi yang dilakukan PT LNK tanpa dilakukan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Bahkan 10 warga yang diamankan saat penolakan okupasi berlangsung ricuh, sudah dipulangkan. Pantauan Sumut Pos, PT LNK mengerahkan 9 unit eskavator. Massa yang menolak okupasi masih berkumpul di Dusun IV Idaman Hati, Desa Nambiki, Selesai, Langkat.

Salah seorang warga, Agustinus Samura membantah pernyataan Sastra selaku Kuasa Hukum PT LNK, terkait jumlah tali asih yang diberikan anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara II tersebut.

Disebutkan Samura, ada 104 KK yang mengusahai lahan yang terdampak okupasi. Dari jumlah itu, kata dia, hanya sekitar 10 sampai 15 orang yang sudah diberikan tali asih.

“Sepengetahuan kami, banyak yang menerima tali asih bukan orang sini (Desa Nambiki). Ada yang mengaku-ngaku warga sini, malah diberi tali asih,” kata Samura. “Kami sudah pasang patok yang enggak terima tali asih. Langkah selanjutnya tetap menolak okupasi. Besok ada pertemuan (dengan PT LNK),” sambung Samura.

Padangan senada juga diucapkan koordinator aksi, Gema Tarigan. Dia dan kelompoknya tetap akan berjuang demi mendapatkan hak mereka. “Yang diamankan semalam sudah dipulangkan. Mereka sudah diambil keterangannya dan wajib lapor. Selama mereka dibutuhkan, harus siap hadir ketika dipanggil,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi.

“Mereka diambil keterangannya terkait kasus menghalangi pembersihan lahan kemarin,” sambung Siswanto. Pertanyaan yang dicecar petugas terhadap mereka adalah terkait soal legalitas dan alas hak tanah tersebut. Namun, kata Siswanto, jawaban dari mereka adalah tidak dapat menunjukkan alas hak dimaksud.

“Setahu kita itu lahan HGU PTPN II yang masa berlakunya sampai 2020,” ujarnya. Disinggung okupasi tetap berlanjut tanpa mendapat pengamanan, menurut Siswanto, memang demikian. Artinya, pengamanan yang dilakukan Polres Binjai dipending.

“Sekarang dipending, polisi ditarik karena okupasi tidak ada. Instruksi dari pimpinan, sementara dihentikan dulu,” kata Siswanto.

Menurut Siswanto, anak perusahaan PTPN II yakni PT LNK ada mengumpulkan masyarakat yang sudah menerima tali asih. Menurut Siswanto, sejatinya PT LNK dalam melakukan okupasi harus dibarengi dengan pengamanan dari polisi berseragam lengkap. Namun faktanya di lapangan, okupasi tetap berjalan tanpa dilakukan pengawalan dari aparat Polres Binjai.

“Kalau bahasa divakumkan, giat okupasi harus ada pengamanan. Jadi bukan, tapi kami pending pengamanannya,” tandasnya. (ted/han)

Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2020, Jaring Aspirasi untuk Pembangunan

solideo/sumut pos SAMBUTAN: Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Drs Mulyono MSi saat membacakan kata sambutan Bupati Langkat.

solideo/sumut pos
SAMBUTAN: Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Drs Mulyono MSi saat membacakan kata sambutan Bupati Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melalui Bappeda Langkat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (22/1).

Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Drs Mulyono MSi, pada sambutannya, mengatakan pelaksanaan proses Musrembang untuk perencanaan tahun 2020, harus mempergunakan visi Bupati terpilih, yaitu terwujudnya masyarakat yang maju, sejahtera dan religius berwawasan lingkungan.

Oleh karena itu, kata Mulyono, RKPD tahun 2020 harus lebih cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, dan masyarakat Langkat secara tepat dan stategis. “Guna mewujudkan Visi dan Misi Bupati Langkat priode 2019-2024,” pungkasnya.

Selain itu, sambung Mulyono, penyusunan RKPD juga harus mengacu pada sistem perencanaan nasional, maka RKDP 2020 yang akan direncanakan diharuskan merujuk pada dokumen-dokumen perencanaan RPJP Nasional, RPJM Nasional dan RKP tahun 2019 serta RPJPD Provsu, RPJMD Provsu, dan RKKPD Kabupaten Langkat tahun 2019.

“Terutama dilihat dari keterkaitan prioritas pembangunan kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2020,” paparnya.

Disebutkan, dalam penyusunan RKDP 2020 Pemkab Langkat akan mengangkat 6 prioritas pembangunan dengan tujuan utama peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai hasil dari form Group Discussion teknokratik RPJMD 2019-2014.

“Yaitu meningkatkan kualitas pelayan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Mewujudkan kemandirian dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi lokal untuk dapat bersaing di pasar internasional. Pemerataan pembangunan sampai ketingkat Desa, meningkatkan kualitas hidup manusia. Meningkatkan ketentraman , ketertiban dan kenyamanan. Meningkatkan kerukunan masyarakat dengan mengangkat kebudayaan lokal dan kesetaraan gender,” paparnya. Sekretaris Bappeda Langkat Ir H Harianto dalam laporan panitia, menjelaskan, konsultasi publik ini dimaksud untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal, dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2020.

“Untuk menjadi media pembentukanm komitmen seluruh stake holder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaaan dan pengawasan, serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RAPBD,” terangnya. (bam/han)

Peringatan HAUL ke-95 Tuan Guru Babussalam, Ngogesa Sumbang Dua Ekor Sapi

BAMBANG/SUMUT POS BANTUAN: Tuan Guru Babussalam Syekh Abdul Wahab Rokan Al Khalidi diabadikan bersama Staf Ahli Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan, Drs H Amir Hamzah disela-sela pemberian bantuan.
BAMBANG/SUMUT POS
BANTUAN: Tuan Guru Babussalam Syekh Abdul Wahab Rokan Al Khalidi diabadikan bersama Staf Ahli Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan, Drs H Amir Hamzah disela-sela pemberian bantuan.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu SH menyumbangkan dua ekor sapi untuk acara peringatan HAUL Tuan Guru Babussalam Syekh Abdul Wahab Rokan Al Khalidi Naqsyabandi Babussalam ke-95, di Madrasah Besar Tuan Guru Babussalam, Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Selasa (22/1).

Selain dua ekor sapi, Ngogesa juga memberikan 1 ton beras, 100 duzz air mineral dan uang tunai sebesar Rp20 juta. Bantuan itu diberikan melalui Staf Ahli Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan, Drs H Amir Hamzah, MSi didampingi oleh Kabag Kesos H Syahrizal SSos MSi, yang langsung diterima oleh Tuan Guru Babussalam Syekh H Hasyim Al Sarwani.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Langkat terpilih Terbit Rencana PA SE juga memberikan bantuan berupa 1 ton beras, 50 kg gula dan uang tunai senilai Rp10 juta.

Amir Hamzah, perwakilan Bupati Langkat mengatakan, semoga bantuan dapat bermafaat untuk kesuksesan dan kehikmatan acara peringatan HAUL Syekh Abdul Wahab Rokan, serta bermafaat bagi seluruh jamaah tariqah naqsabandiyah Babussalam. “Serta bagi seluruh umat Islam yang hadir dan berpartisifasi di acara ini,”sebutnya.

Tuan Guru Babussalam Syekh H Hasyim Al Sarwani, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Langkat dan Bupati Langkat terpilih, atas bantuan yang telah diberikan. Semoga mendapatkan balas dari Allah SWT dengan berlipat ganda, serta selalu diberi kesehatan bagi diri beserta keluarga.

“Semoga hal ini menjadi amal baik yang dicatatan disisi Allah SWT, yang nantinya akan menjadi amal penolong di yaumil akhir kelak,”tandasnya. (bam/han)

Askot PSSI Medan Merasa Kehilangan Edy Rahmayadi

istimewa Nanda Ramli.
istimewa
Nanda Ramli.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mundurnya Edy Rahmayadi dari jabatannya sebagai Ketua PSSI cukup disayangkan beberapa pihak. Salah satunya Ketua Askot PSSI Medan, Iswanda Ramli.

Nanda Ramli mengaku Askot PSSI Medan tentunya akan merasa kehilangan sosok tegas Edy Rahmayadi dalam organisasi sepakbola terbesar di tanah air. Sepak terjang beliau dalam menakhodai PSSI selama kurun waktu beberapa tahun terakhir juga dinilai positif terutama terkait pembinaan pemain muda.

“Namun tentu kita harus apresiasi apapun keputusan Pak Edy yang memang saat ini juga menjabat Gubenur Sumatera Utara. Tentunya beliau lebih tahu apa yang harus dilakukan, dan keputusan tersebut harus kita hargai,” jelasnya.

Dirinya juga menilai selama ini perhatian Edy Rahmayadi terhadap perkembangan sepakbola patut untuk diapresiasi. Bukan hanya di kota-kota besar, tapi juga di kota terpencil, yang semangat untuk bermain sepakbola semakin tumbuh di hati masyarakat khususnya anak-anak.

“Di Sumut khususnya Medan sendiri, beliau sangat perhatian terhadap perkembangan sepakbolanya. Bagaimana tim sepakbola Medan, yakni PSMS sempat berprestasi, hanya saja tentu beliau juga tidak bisa sendiri, melainkan butuh dukungan dari sejumlah pihak khususnya masyarakat untuk memajukan sepakbola Sumut,” ujarnya.

Nanda berharap agar siapapun nantinya yang terpilih menjadi Ketua PSSI harus memiliki sikap tegas seperti Edy Rahmayadi, bahkan kalau bisa lebih baik. Karena seorang Ketua PSSI lah yang dapat menentukan arah sepakbola Indonesia ke depannya, mau berprestasi atau diam di tempat.

“Beliau juga dikenal sosok yang tidak tebang pilih dalam memberikan reward dan punishment terhadap siapapun khususnya pelaku sepakbola. Semoga ke depan persepakbolaan Indonesia bisa lebih baik lagi,” tutupnya. (don)

PSDS Siap Juarai Inalum Cup

batara/sumut pos SIAP: PSDS Deliserdang membentuk skuad baru untuk menghadapi Piala Inalum.
batara/sumut pos
SIAP: PSDS Deliserdang membentuk skuad baru untuk menghadapi Piala Inalum.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – PSDS Deliserdang mengusung misi juara pada ajang Piala Inalum Cup yang digelar awal Febuari mendatang. Hal itu ditegaskan Ketua Umum PSDS Khairum Reza didampingi manager tim Zainal Abidin, ketika memantau kesiapan tim traktor kuning di Stadion Bahareoddin Siregar, Selasa (22/1).

Dijelaskannya, 22 pemain dipersiapkan untuk menghadapi ajang yang digelar dalam rangka HUT Inalum itu. 22 pemain itu, berasal dari pemain PSDS Senior dan PSDS Junior serta beberapa diambil dari anggota klub PSDS.

Khairum sendiri menunjuk Agus Juma sebagai pelatih tim serta dibantu dua asisten. Penunjukan Agus tersebut menurut Khairum sesuai rencana serta target klub.

“Kita berdayakan para mantan pemain PSDS yang mempunyai kemampuan kepelatihaan. Targetnya kita harus juara,”sebutnya.

Diterangkan Khairum kembali, Agus juga sudah banyak mendampingi pelatih PSDS sebelumnya.”Agus pernah asisten Dosman Sagala, Ansyari Lubis, dan Nasib Iwan. Jam terbangnya uda lumayan,”katanya.

Sementara itu, manager tim PSDS Inalum Cup, Zainal Abidin mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tim. Ke -22 pemain itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan tim pelatih.

“Pemilihan pemain kita serahkan sepenuhnya kepada tim pelatih. Dihasilkan 22 pemain dan menurut mereka itu yang terbaik,”ungkapnya.

Zainal menerangkan bahwa manajemen siap membantu kebutuhan pelatih.”Sesuai intruksi Ketum PSDS targer juara Inalum Cup,”tutupnya.

PSDS masuk grup D. Bersama PS Sergai dan PS Bintang Batu Bara. PSDS akan menghadapi laga perdananya, Sabtu (9/2) menghadapi PS Sergai. (btr/don)

Lima Pemain Diminta Bertahan Membela PSMS di Liga 2

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Pelatih PSMS Medan Djajang nurjaman (kanan) di dampingi Legimin raharjo (kiri) menjawab pertanyaan media saat konferensi per di Lapangan Kebun bunga Medan, (25/5) tahun lalu.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Pelatih PSMS Medan yang lama, Djajang Nurjaman (kanan) didampingi Legimin Raharjo (kiri) menjawab pertanyaan media saat konferensi per di Lapangan Kebun bunga Medan, (25/5) tahun lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen dan tim pelatih PSMS meminta lima pemain yang membela Ayam Kinantan musim lalu untuk tetap bertahan musim ini.

Mereka adalah Abdul Rohim (kiper), Alwi Slamet, Fredyan Ucil (bek sayap), Roni Fatahillah, Danie Pratama (stopper), Legimin Raharjo (gelandang).

“Rohim, Alwie, Fredyan, Roni, Danie juga termasuk Legimin. Saya sudah katakan saya mau sama kamu (pemain), masalah nego itu terserah mereka. Nanti mereka datang, nego langsung, cocok harga ikut latihanm kalau tidak cocok, bisa pergi (ke klub lain yang juga tertarik),” ujar Pelatih Kepala PSMS, Abdul Rahman Gurning, Senin (21/1/2019) di Stadion Mini Kebun Bunga.

Gurning memastikan kelima pemain ini tidak akan menjalani seleksi lagi, dan akan langsung negosiasi harga bersama manajemen.

Sementara 16 pemain amatir yang sudah lolos seleksi tahap awal akan digabung bersama 24 pemain pro yang mau ikut seleksi. Ke-24 pemain tersebut adalah berasal dari Liga 2.

“Mereka (pemain) sudah hubungi saya, dan ada yang minta nego dulu, saya bilang sabar. Saya lapor manajemen dulu karena kemarin ada Kongres PSSI, saya enggak bisa memutuskan, tunggu pulang manajemen,” jelasnya.

Selain pemain Liga 2 ada juga pemain naturalisasi yang akan ikut seleksi di PSMS. Nama seperti Osas Marvelous Saha juga disebut akan ikut. “Osas sudah ada dihubungi manajemen, makanya namanya masuk dalam daftar 24 itu,” pungkasnya. (nin)

Analisis Dishut Sumut Soal Longsor di Jembatan Sidua-dua, Bukan Ulah Manusia Tapi Faktor Alam

Kondisi jembatan sidua-dua pasca longsor terjadi
Kondisi jembatan sidua-dua pasca longsor terjadi

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Utara mematahkan dugaan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) II soal adanya ulah tangan manusia, dalam peristiwa longsor yang menerjang Jembatan Sidua-dua, Kabupaten Simalungun, beberapa waktu lalu. Dinas Kehutanan Sumut memastikan, bencana longsor tersebut bukan akibat ulah tangan manusia, melainkan murni bencana alam.

“JADI waktu tim kita melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) ke sana meninjau, didapati informasi dari petugas Dinas Perhubungan dan instansi terkait pemda setempat, bahwa clear tidak ada kerusakan apapun dari kawasan tersebut. Dan areal itupun bukan masuk kawasan hutan, melainkan areal penggunaan lain,” ujar Kepala Bidang Penata Gunaan Hutan (PGH) Dishut Sumut, Effendi Pane menjawab Sumut Pos, Senin (21/1).

Bahkan dari analisis mereka bersama instansi terkait lain baik dari Pemprovsu maupun pemda setempat, diketahui ada pori tanah yang sudah sangat banyak menyimpan air. Sehingga logikanya, ketika tekstur tanah yang terus menerus dihantam hujan dengan intensitas tinggi, menyebabkan longsor pada bagian atas tebing. “Kalau kita lihat longsor dari atas yang turun hingga Jembatan Kembar, bahwa tanah bercampur air yang mirip adukan bubur. Ketika berada di bawah kondisinya sudah berserak menjadi lumpur. Dinas ESDM Sumut juga sudah menganalisis kalau ada pori atau mata air pada bagian atas,” terangnya.

Pihaknya sudah menyiapkan rencana aksi, antara lain akan terus melakukan monitoring pada kawasan tersebut, begitu juga di daerah-daerah rawan bencana lain yang ada di Sumut. Disamping itu Dishut Sumut juga mau mengajak masyarakat menanam pohon pada areal yang kosong, agar pengelolaan lahan menjadi lebih baik sehingga hasilnya bisa dirasakan langsung oleh warga. “Informasinya dalam waktu dekat seluruh instansi akan diminta membuat rencana aksi pada rapat koordinasi lanjutan. Rencana aksi ini berguna sebagai pedoman bersama dalam rangka mengantisipasi potensi bencana alam yang terjadi di Sumut, terutama di titik-titik rawan bencana,” kata Panen

Terkhusus di kawasan longsor Jembatan Sidua-dua, imbuh dia, memang terdapat permukiman warga namun jaraknya cukup jauh dari titik longsor. Selain itu memang ada areal yang kosong alias tak dikelola pada kawasan permukiman masyarakat, tetapi itu tidak berada dalam areal kawasan hutan baik lindung maupun produktif. “Jadi kita tidak bisa melarang apapun aktivitas masyarakat di sana, sebab itu tidak masuk areal hutan melainkan disebut areal penggunaan lain. Pertama kali bencana itu terjadi, kami cukup kaget bahwa kawasan itu dinyatakan kawasan hutan. UPT kami di sana langsung turun mengecek dan memastikan lagi, dan ternyata memang bukan kawasan hutan. Dan sekali lagi kami pastikan, bahwa longsor yang terjadi tidak karena ulah manusia,” pungkasnya.

Kapolda Sumut Belum Ada

Sementara tim yang diutus Polda Sumut untuk mengusut adanya indikasi perambahan hutan di kawasan longsor, hingga kemarin belum mau membeberkan hasil penyelidikannya. Subdit IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus, melalui Kasubbid TIpiter, AKBP Herzoni Saragih yang kembali dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (21/1), belum memberikan jawaban. Informasi terakhir yang didapat, ia masih memimpin tim melakukan penyelidikan di kawasan Jembatan Siduadua.

Pimpinannya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Kombes Pol Rony Samtama yang dikonfirmasi terkait apa perkembangan hasil penyelidikan yang dilakoni anggotanya di lapangan, juga belum mau memberikan keterangan. Beberapa waktu lalu, kepada Sumut Pos ia sempat menyatakan agar bersabar menunggu hasil investigasi terkait dugaan adanya perambahan hutan lindung yang disebut-sebut terjadi di hulu sungai yang mengarah ke Jembatan Siduadua.

Terakhir, Sumut Pos mencoba menanyakan perihal hasil penyelidikan di Jembatan Siduadua ke Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto. Kapolda yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum ada menemukan indikasi perambahan hutan di kawasan tersebut. “Belum ada,” katanya singkat. Menurutnya, kawasan jembatan Siduadua berada di kawasan bukan hutan lindung. “Jaraknya (jembatan) 6,5 Km di areal APL (Area Penggunaan Lain),” sebutnya.

Menyoal adanya penebangan di kawasan itu, Agus menyebut tim di lapangan masih melakukan pemeriksaan. Salahsatunya soal izin pemanfaatan kayu (IPK). “Ini sekarang lagi dicek soal IPK nya. Untuk sementara beradasarkan data kami menduga longsor disebabkan faktor cuaca,” tambah Agus singkat tanpa merinci pihaknya yang melakukan penebangan di sana.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Polri Watch Abdul Salam Karim yang dimintai komentarnya terkait penyelidikan tersebut mengimbau agar Polda Sumut tidak main-main, apalagi menutup-nutupi hasil penyelidikan kepada publik. “Artinya, katakan yang sebenarnya. Ungkapkan ke media massa agar masyarakat apa yang sebenarnya terjadi,” ungkapnya.

Seperti halnya penyelidikan banjir bandang di Dairi, Polda Sumut bisa lebih cepat menemukan hasil penyelidikan yang diduga disebabkan penebangan pohon di kawasan hutan lidnung. “Padahal waktu kejadiannya tidak jauh berbeda antara banjir bandang di Dairi dengan longsor di Jembatan Siduadua Simalungun. Tapi yang duluan dapat hasilnya di Dairi. Harapan untuk di Simalungun segeralah. Kalau ada yang harus bertanggungjawab ungkap saja. Ini demi kepentingan orang banyak,” pungkasnya. (prn/dvs)

Tunggu Salinan Putusan Mahkamah Agung, Kejatisu Segera Eksekusi Ramadhan Pohan

SIDANG: Ramadhan Pohan membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dugaan penggelapan uang di Pengadilan Negrei Medan, beberapa waktu lalu. Kejatisu segera mengeksekusi Ramadhan Pohan menyusul ditolak kasasinya oleh Mahkamah Agung.
SIDANG: Ramadhan Pohan membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dugaan penggelapan uang di Pengadilan Negrei Medan, beberapa waktu lalu. Kejatisu segera mengeksekusi Ramadhan Pohan menyusul ditolak kasasinya oleh Mahkamah Agung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengeksekusi Ramadhan Pohan, terdakwa kasus penipun senilai Rp15,3 miliar. Hal ini menyusul ditolaknya kasasi politisi Partai Demokrat itu oleh Mahkamah Agung dan menguatkan putusan terhadap terdakwa dengan hukuman 3 tahun penjara.

“Kita saat ini sedang menunggu salinan putusannya dari MA. Kalau sudah kita terima, baru kita akan segera eksekusi,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Senin (21/1).

Sumanggar menjelaskan, sebagai dasar eksekusi, proses penerimaan salinan putusan dari MA terlebih dahulu diberikan ke pengadilan negeri, kemudian baru diteruskan ke Kejatisu. “Belum tahu pastinya. Itu waktunya bisa seminggu bisa sampai dua minggu. Yang jelas, begitu kita terima akan kita eksekusi,” ujar Sumanggar.

Terpisah, Marasamin Ritonga, penasihat hukum Ramadhan Pohan, juga mengaku belum menerima salinan putusan MA itu. Mereka pun baru tahu permohonan kasasi kliennya ditolak. “Makanya kita belum bisa komentar. Biasanya kan harus ada pemberitahuan sama kita atau yang bersangkutan,” ucapnya.

Marasamin juga belum dapat memastikan, apakah kliennya akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan itu. “Kemungkinan untuk itu pasti ada, tapi setelah kita pelajari dulu bagaimana isi putusannya. Nanti kita lihat dulu bagaimana, baru bisa tentukan langkah-langkah selanjutnya,” ucapnya.

Diketahui, MA sebelumnya menolak kasasi politikus Partai Demokrat itu dalam sidang yang diketuai Andi Abu Ayyub Saleh, dengan perkara kasasi 1014 K/PID/2018. Dalam putusan itu majelis menyatakan Ramadhan Pohan tetap dihukum 3 tahun penjara.

Putusan tersebut, menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan yang menghukum Ramadhan Pohan 3 tahun penjara. Sebelumnya, Ramadhan Pohan divonis hukuman selama 15 bulan penjara oleh majelis hakim di PN Medan pada Oktober 2017 lalu. Ia terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebesar Rp15,3 miliar.

Dalam kasus penipuan ini, Ramadhan Poham dinilai bersalah melanggar Pasal 378 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 65 ayat 1 ke-1 KHUPidana. Vonis ini, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya dengan hukuman selama 3 tahun penjara.

Sedangkan, terdakwa yang lain dalam kasus yang sama, yakni Savita Linda Hora Panjaitan divonis 9 bulan kurungan. Dalam dakwaan jaksa disebutkan Ramadhan Pohan bersama Savita Linda didakwa melakukan penipuan dengan korbannya Rotua Hotnida Boru Simanjuntak dan Laurenz Hendry Hamongan Sianipar. Dua korban yang berstatus ibu dan anak ini mengalami kerugian dengan total Rp15,3 miliar.

Dari sejumlah pertemuan, kedua korban mengaku terbujuk rayu dan janji hingga mau memberikan uang sebesar Rp15,3 miliar. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan Ramadhan Pohan yang maju dalam Pilkada sebagai calon Wali Kota Medan 2016-2021. (man)

Ratusan Pegawai Pirngadi Tuntut Kenaikan Tunjangan Penghasilan, Sejak Juli 2017, TPP Disunat Rp500 Ribu

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS DEMO: Puluhan pegawai RSUD dr Pirngadi Medan berunjuk rasa di depan gedung DPRD Medan, Senin (21/1). Mereka menuntut kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan kesetaraan kesejahteraan.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO: Puluhan pegawai RSUD dr Pirngadi Medan berunjuk rasa di depan gedung DPRD Medan, Senin (21/1). Mereka menuntut kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan kesetaraan kesejahteraan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Dr Pirngadi Medan berunjuk rasa di Kantor Wali Kota dan DPRD Medan, Senin (21/1). Mereka menuntut kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya, tunjangan yang mereka terima terbilang rendah dibanding ASN lain di lingkungan Pemko Medan.

Lina, seorang ASN mengatakan, sejak Juli 2017 mereka hanya menerima TPP Rp1,7 juta. Padahal, sebelumnya menerima Rp2,2 juta. “TPP kami dikurangi Rp500 ribu tanpa alasan yang jelas. Sudah dipertanyakan, tapi manajemen tidak terbuka,” ungkapnya.

Dikatakan ASN yang sudah bekerja lima tahun lebih di RSUD Pirngadi ini, Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 44 tahun 2017 tentang TPP perlu dikaji dan diubah. Sebab, seluruh ASN Pemko Medan mendapatkan TPP penuh sesuai Pasal 6, tapi khusus di lingkungan Dinas Kesehatan dan rumah sakit milik pemerintah daerah yang telah mendapatkan jasa pelayanan, hanya diberikan TPP berdasarkan disiplin kerja, beban kerja, dan pertimbangan objektif. “Tidak fair kalau seperti itu, kami minta Perwal tersebut diubah demi kesejahteraan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, jasa pelayanan BPJS Kesehatan lebih baik dihapuskan di RSUD Dr Pirngadi. Soalnya, tidak ada transparansi pembagian jasa pelayanan dan selalu terlambat alias dirapel. “Terkadang kami hanya terima Rp500 ribu dari jasa BPJS Kesehatan, dan tak tentulah karena tak ada transparan dari pihak rumah sakit,” sebutnya.

Senada disamaikan ASN lainnya, Heni. Dia juga mengungkapkan, sejak pertengahan 2017 TPP mereka dipotong Rp500 ribu. “Jika TPP kami berdasarkan penilaian disiplin kerja, beban kerja, dan lain-lainnya, mana bukti penilaiannya? Jasa BPJS yang kami terima juga tak tentu, karena pihak rumah sakit tidak transparan. Lebih baik hapuskan saja jasa BPJS agar TPP kami disetarakan dengan SPKD lainnya,’’ ujarnya.

Setelah hampir satu jam menyuarakan aspirasinya, para ASN Pirngadi Medan ini diterima Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan Musadad dan Asisten Pemerintahan Umum Ikhwan Habibi Daulay di Balai Kota Medan yang diwakili oleh 10 orang ASN.

Menyikapi keluhan ini, Musadad dan Habibi menyatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk menindaklanjuti aspirasi para pegawai. Namun permasalahannya, untuk penambahan anggaran harus terlebih dulu dilakukan Perubahan APBD. “Untuk Perubahan APBD, nanti akan diajukan. Tapi itu juga tergantung persetujuan dari DPRD,” sebut Ikhwan.

Menurut Ikhwan, terkait perubahan Perwal harus diiringi dengan perubahan anggaran. Sementara Perwal tersebut sudah ditetapkan. Jadi, harus ada Perwal Perubahan, baru kenaikan TPP dapat dilaksanakan. Artinya, Pemko Medan butuh waktu untuk melakukannya. “Butuh waktu, sehingga dengan demikian proses itu ya harus kita lakukan sesuai ketentuannya. APBD itu sudah disahkan, tentu kan harus melakukan perubahan dulu. Kalau soal anggaran kita lihat,” ucapnya.

Tak puas mendapatkan jawaban tersebut, massa kemudian mendatangi gedung DPRD Medan. Aksi mereka diterima Anggota Komisi B DPRD Medan, Wong Chun Sen. Menurut Nastri yang juga ASN rumah sakit tersebut, terlalu lama jika menunggu P-APBD pada pertengahan Mei 2019. Oleh sebab itu, mereka mendesak perubahan anggaran maksimal dilakukan pada Bulan April. “Kami minta bulan empat (April) diubah APBD, terlalu lama menunggu bulan enam,” ucapnya.

Kata dia, kesejahteraan ASN RSUD Dr Pirngadi harus sama dengan SKPD lain di Pemko Medan. Namun, kenyataannya berbeda karena lebih rendah. “Contohnya, saya ASN Golongan III B yang mendapatkan insentif dan uang makan sebesar Rp1,7 juta perbulan. Kemudian, ditambah dengan jasa pelayanan BPJS Kesehatan Rp700 ribu. Jadi, totalnya Rp2,4 juta. Namun, kalau jasa pelayanan BPJS Kesehatan rutin setiap bulan diterima. Soalnya, kami sering dirapel atau terima tiga bulan sekali. Sementara, ASN golongan yang sama di SKPD lain mendapatkan TPP Rp3,8 juta. Bisa dibandingkan berapa selisihnya, Rp1,2 juta,” ungkapnya.

Ia menuturkan, ASN rumah sakit milik pemerintah ini berjumlah 1.200 lebih dengan pola kerja tiga shift, pagi, siang dan malam. Sistem kerja tersebut jelas berbeda dengan SKPD lain yang mayoritas hanya pagi saja. “Kami bekerja di rumah sakit yang banyak mengandung virus dan wabah penyakit. Artinya, risiko kami cukup tinggi karena rentan terhadap beragam penyakit yang menular. Tapi, kesejahteraan berbeda dan lebih rendah. Makanya, kami kesejahteraan dan juga perubahan Perwal Nomor 44 Tahun 2017 terkait Pasal 6 ayat 9,” tegasnya.

Menanggapi itu, Anggota Komisi B DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama (Dirut) RSUD Pirngadi. “Saya rasa ini masalah bagaimana direktur menyejahterakan pegawai. Ini memang permasalahan RS Pirngadi dan nanti akan kita jadwalkan untuk menghadirkan Dirut,” ujarnya.

Ia mengaku, nantinya akan mempertanyakan pemotongan TPP sebesar Rp500 ribu untuk apa. “Ini sudah tidak fair, perlu dievaluasi memang dan segera kita tindak lanjuti,” tukasnya.

Terpisah, Kasubbag Humas RSUD dr Pirngadi, Edison Peranginangin yang dikonfirmasi Sumut Pos, mengaku, tidak ada melakukan pemotongan. Namun TPP yang diterima para pegawai sudah sesuai ketentuan berdasarkan penilaian kerja.

Dia juga mengaku, sebelumnya manajemen rumah sakit sudah menerima dan menindaklanjuti aspirasi ASN ini. Bahkan, dirinya sudah diperintahkan Direktur RSUD dr Pirngadi untuk menghadap asisten di Pemko Medan untuk menindaklanjuti aspirasi para ASN ini. “Sudah dengarnya mereka langkah-langkah yang mau dibuat. Sudah tahunya mereka, Senin kita mau ke sana. Tapi mereka tetap melakukan aksi,” ucap Edison.

Meski melakukan aksi, Edison memastikan operasional di rumah sakit milik Pemko Medan itu berjalan seperti biasa, tidak ada gangguan pada operasional. Menurutnya, pegawai yang mengikuti aksi, khususnya dari perawat, adalah yang bertugas pada sore atau malam hari. Edison memperkirakan, aksi itu sebelumnya disusun sehingga dibuat antisipasinya agar operasional rumah sakit tidak terganggu.

“Tapi tadi sudah bertemu Asisten Umum dan Asisten Pemerintahan serta tujuh orang perwakilan ASN, hasilnya akan dijadwal untuk dibahas secepatnya,” lanjutnya.

Meski begitu, Edison menegaskan, jika para ASN melakukan aksi kembali dan mengakibatkan terganggunya operasional rumah sakit, maka manajemen akan menerapkan sesuai aturan PP 53. “Biar nanti kalau ada yang lain, Kepegawaian kami yang menerapkan aturan itu. Kita mengingatkan bersabar, ini sudah ditindaklanjuti,” tandas Edison. (ris/ain)

5 Mantan DPRD Sumut Dituntut 4 Tahun Penjara

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS DITUNTUT: Lima mantan anggota DPRD Sumut menjalani sidang tuntutan di Pengailan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/1).
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DITUNTUT: Lima mantan anggota DPRD Sumut menjalani sidang tuntutan di Pengailan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/1).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Lima anggota DPRD Sumut dituntut 4 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Kelimanya diyakini jaksa menerima uang suap ‘ketok palu’ untuk mengesahkan APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012 sampai tahun 2015.

Kelima terdakwa yakni Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Roolyndra Marpaung, Rinawati Sianturi, dan Tiaisah Ritonga. Kelimanya didakwa menerima uang ketok palu dari dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

“Meminta agar majelis hakim pada Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat memutuskann

terdakwa terbukti secara sah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ucap jaksa KPK saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/1).

Jaksa juga menuntut agar hakim mencabut hak politik masing-masing terdakwa selama empat tahun terhitung usai menjalani pidana pokok. Terkait hal yang memberatkan kelimanya disebut tidak mendukung upaya pemerintah terkait program pencegahan korupsi, sedangkan untuk yang meringankan adalah kelimanya mengakui perbuatannya dan telah mengembalikan uang suap tersebut ke KPK.

Jaksa meyakini Rijal Sirait menerima Rp477 juta, Fadly Nurzal menerima Rp960 juta, Rooslynda Marpaung menerima Rp885 juta, Rinawati Sianturi menerima Rp505 juta dan Tiaisah Ritonga menerima Rp480 juta. Mereka menerima uang tersebut secara bertahap.

Kasus ini bermula pada tahun anggaran 2013, Gatot memberikan uang ketok palu dalam bentuk proyek kepada DPRD Sumut. Akhirnya disepakati proyek senilai Rp 1 triliun diganti Rp 50 miliar untuk seluruh anggota DPRD itu.

Tak hanya itu, saat tahun anggaran 2014 dan 2015, pimpinan DPRD Sumut kembali bertemu jajaran Pemprov Sumut untuk minta uang ketok palu. Pembagian uang untuk dibagikan anggota DPRD termasuk para terdakwa.

Jaksa menyakini para terdakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 64 ayat 1 KUHP. (bbs)