SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri) menunjukkan barang bukti narkotika yang diselundupkan di dermaga Bea Cukai Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa (15/1).
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS BARANG BUKTI: Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri) menunjukkan barang bukti narkotika yang diselundupkan di dermaga Bea Cukai Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa (15/1).
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sindikat narkoba internasional kembali dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta. Sindikat yang dikendalikan Ramli (53), seorang narapidana dari balik jeruji sel ini terbongkar ketika petugas gabungan Ditpol Air Poldasu, TNI AL, Bea Cukai dan BNN Pusat mengamankan satu kapal motor (KM) Karibia bermuatan 70 kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur.
Dalam mengendalikan jaringannya, Ramli melibatkan keluarganya, terdiri dari dua anaknya M Zubir (26) dan M Zakir (22), menantunya Metaliana (30), serta adik kandungnya Saiful Bahri (29).
Menurut Kepala Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjend Pol Arman Depari, terungkapnya penyelundupan narkoba jaringan internasional ini, berdasarkan informasi yang mereka terima sejak tiga pekan lalu. Mereka menerima informasi adanya penyelundupan narkoba menggunakan jalur laut melalui perairan Aceh.
Lantas, BNN Pusat berkordinasi dengan petugas gabungan dari Bea Cukai, TNI AL dan kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap kapal yang dimaksud. Hasilnya, kapal itu berhasil diamankan. Setelah diperiksa, ditemukan 70 bungkus seberat 70 kg sabu dan 2 bungkus pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir.
Pihaknya turut mengamankan tiga awak kapalnya dan seorang wanita yang mendukung proses komunikasi penyelundupan narkona tersebut. Untuk menindaklanjuti pengungkapan narkoba itu, petugas gabungan menggiring KM Karibia menuju ke Dermaga Belawan. “Dari hasil pemeriksaan kita, sabu ini dikendalikan napi yang divonis seumur hidup dengan kasus narkoba. Dia (napi) mengajak keluarganya, untuk menjemput narkona yang dikirim dari Malaysia menggunakan kapal,” ungkap Arman Depari didampingi Asintel Lantamal I, Kolonel Laut (E) I Putu Budiasih, Selasa (15/1).
Diungkapkan Arman, proses penyelundupan narkoba yang dikendalikan Ramli, dengan cara berkomunikasi via ponsel dengan bandar narkoba di Malaysia. Ia memesan narkoba sesuai dengan kesepakatan, kemudian meminta keluarganya untuk menjemput narkoba di perairan Selat Malaka perbatasan dengan Malaysia.
Penjemputan narkoba itu ditransit menggunakan jet sky dari Malaysia. Kemudian, para kurir menjemput narkoba itu di titik kordinat yang telah ditentukan. Rencananya, sabu dan pil ekstasi itu akan disimpan terlebih dahulu di rumah keluarga napi itu, kemudian baru dipasarkan di Sumatera Utara.
Sejauh ini, lanjut Jenderal Bintang Dua, napi sebagai pengendali narkoba tersebut, belum ditemukan proses pencucian uang dari hasil kejahatan narkoba, meskipun begitu, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan lembaga PPATK untuk melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan napi tersebut. “Sejauh ini belum ada kita temukan pencucian uang hasil narkoba dari para tersangka, tapi akan segera kita koordinasikan. Apabila ada ditemukan, akan segera kita sita hartanya untuk diserahkan ke negara,” beber Arman Depari yang juga didampingi Kepala BNN Sumut, Brigjend Pol Marsauli Siregar.
Ditegaskan Arman, penyelundupan narkoba ke Indonesia, para mafia menjadikan jalur laut sebagai areal favorit untuk penyelundupan. Untuk itu, pihaknya terus berkordinasi dengan pihak keamanan laut Bea Cukai, TNI AL dan kepolisian, karena pihaknya sejauh ini belum memiliki fasilitas untuk wilayah perairan.
“Perlu saya tegaskan, perairan Pantai Timur sangat strategis untuk penyelundupan narkoba. Ini terus kita lakukan pencegahan dan pengawasan untuk saling kordinasi, karena hampir 100 persen narkoba di Indonesia masuk melalui Pantai Timur Selat Malaka,” sebut Arman Depari. (fac)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, tidak terlalu khawatir dengan keputusan maskapai penerbangan Garuda Indonesia menutup rute dari Jakarta-Silangit dan sebaliknya, per 13 Januari 2019.
“Saya rasa tidak masalah. Karena Garuda Indonesia mempunyai dua maskapai yang penerbangannya tetap dibuka untuk rute Jakarta-Silangit. Yaitu Citilink dan Sriwijaya Air. Kedua maskapai ini merupakan bagian dari Garuda Indonesia,” kata Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (15/1).
Rapidin menilai, keputusan Garuda Indonesia menutup rutenya ke Bandara Silangit Internasional Airport di Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), tentu berdasarkan analisis usahanya dalam jasa transportasi udara.
Untuk diketahui, maskapai di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negera (BUMN)n
itu beroperasi dan melayani penerbangan rute Silangit-Jakarta sejak 2016 lalu. Diperkirakan, karena perhitungan bisnis, Garuda Indonesia memutuskan untuk menutup rute tersebut.
Bandara Silangit merupakan salah satu pintu masuk kunjungan wisatawan dari berbagai daerah di Indonesia ke Danau Toba, dan dari negara lain. Penutupan rute Garuda Jakarta-Silangit, menurut Rapidin, belum berdampak dengan kunjungan wisatawan ke Danau Toba. “Tidak terlalu berpengaruh,” tandasnya.
Bandara Silangit yang resmi menjadi internasional airport pada tahun 2018 lalu, menunjukkan aktivitas penumpang yang baik pada tahun 2018. Menurut data dari PT Angkasa Pura II (Persero), peningkatan penumpang mencapai 51 persen dibandingkan tahun 2017.
PT Angkasa Pura II mencatat penumpang datang ke Bandara Silangit mencapai 425.463 penumpang tahun 2018. Sementara tahun 2017 tercatat hanya 281.354 penumpang.
Selain Garuda, maskapai Malindo Air juga sudah menutup rutenya ke Silangit. Di bandara yang sudah berganti nama menjadi Bandara Internasional Raja Sisingamangaraja XII ini, maskapai yang masih beroperasi yakni Sriwijaya Air, Citilink, Batik Air, dan Wings. Sedang maskapai luar negeri melayani rute ke Silangit, yakni Air Asia. (gus)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO: Warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, Selasa (15/1).
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS DEMO: Warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, Selasa (15/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro Medan diserang kelompok orang tak dikenal (OTK), Selasa (15/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kaca jendela pos jaga bagian depan dan gapura kantor Gubsu pecah akibat terkena lemparan batu. Bahkan sekitar lima mobil yang sedang parkir di halaman depan kantor Gubsu, menjadi sasaran lemparan batu oleh kelompok massa tersebut.
Informasi yang dihimpun Sumut Pos di lokasi, kejadian pelemparan batu itu berlangsung spontan saat ratusan massa secara iring-iringan mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Pangeran Diponegoro. Sesampainya di depan kantor Gubsu, massa berhenti dan tiba-tiba menghujani batu berukuran sedang hingga besar ke arah halaman depan kantor Gubsu.
Melihat adanya penyerangan, jasa pengamanan atau sekuriti yang biasa bertugas di kantor Gubsu kaget. Spontan mereka langsung menghindar ketempat lebih aman supaya tak terkena lemparan. Terutama petugas yang sedang stand by di pos jaga. “Kaget betul kami, tiba-tiba massa datang dan langsung melempari dengan batu,” kata seorang sekuriti kepada wartawan di lokasi kejadian.
Menurutnya, tidak ada agenda demonstrasi pada hari itu ke kantor Gubsu. Dari informasi yang mereka peroleh, OTK yang melakukan penyerangan adalah masyarakat Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. “Mereka itu habis demo infonya bang. Lalu lewat kemari dan tiba-tiba menyerang kantor Gubsu. Mereka itu yang kemarin (Senin) sempat demo di kantor BPN Medan masalah sertifikat tanah,” ungkapnya.
Penyerangan ini juga membuat geger ASN dan tamu yang ada di kantor Gubsu. Bahkan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, Faisal Hasrimy, langsung turun ke lokasi untuk melihat peristiwa itu. Ia tampak menghimpun informasi dari petugas sekuriti dan mendokumentasikan dampak dari penyerangan tersebut. “Habis melempari batu orang itu langsung cabut (bubar), nggak jelas entah apa motifnya. Buat rusuh saja,” imbuh sekuriti lainnya.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Petugas keamanan Kantor Gubsu melihat kaca pos jaga yang pecah akibat dilempar demonstran.
Amatan Sumut Pos, kaca bagian depan pos jaga dan gapura kantor Gubsu pecah terkena lemparan batu. Serpihan kaca jendela itu terlihat berjatuhan dalam pos jaga dan membuat ruangan tersebut jadi porak-poranda. Sementara lima kendaraan roda empat yang turut jadi korban, ada yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Seperti mobil jenis minibus sport merah, dimana kaca bagian sebelah kanan tampak pecah.
Kondisi mobil Mintaito boru Siregar, seorang ASN Pemprov Sumut juga tak kalah parah. Mobilnya mengalami penyok yang lumayan dalam di bagian atap depan dan belakang. “Ini yang rusak wiper sama bodinya penyok. Siapalah yang mau gantinya?” ungkapnya.
Mintaito mengaku baru mengetahui mobilnya terkena lemparan saat berjalan ke Masjid Agung untuk melaksanakan Salat Zuhur. Bahkan, dia juga sudah melapor kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal kondisi mobilnya. “Tadi pas mau salat ada yang bilang. Kak, mobil kakak penyok itu kena batu. Udah pening lah aku tadi,” ujarnya
Pemprovsu sendiri bertindak cepat menyikapi peristiwa yang terjadi di luar dugaan ini. “Kami akan segera membuat laporan ke polisi atas insiden penyerangan ini. Saya sudah tugaskan sekuriti untuk mendata dan buat kronologi kejadian,” ujar Kabiro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, Faisal Hasrimy.
Ia mengakui, kejadian tersebut berlangsung secara spontanitas. Sesuai standar operasional prosedur (SOP) penjagaan di lingkungan kantor Gubsu, kata dia, setiap ada tanda-tanda pengunjukrasa masuk petugas wajib menutup gerbang utama dalam rangka pengamanan. “Di sini kita juga ada petugas Satpol PP yang berjaga, begitupun pihak kepolisian untuk pengamanan demo. Tapi memang tidak ada hari ini jadwal resmi pendemo masuk kantor gubernur. Cuma sesuai SOP jika ada tanda-tanda orang mau demo, gerbang memang harus ditutup,” katanya.
Gubsu Edy Rahmayadi yang ditanya mengenai ini, menganggap insiden tersebut adalah wajar. Apalagi jika benar yang melakukan pelemparan adalah masyarakat Sari Rejo atas polemik tanah yang sudah lama terjadi, menurut Edy adalah bentuk emosional.
“Wajar sajalah, sekian lama persoalan itu sehingga dia emosi. Rakyat emosi, cocok nggak dilaporkan menurut kalian? Yang dibutuhkan rakyat itu solusi, bukan dilaporkan dan diberi tahu ini wewenang siapa. Mau dilempar seribu batu pun, gubernur tidak punya wewenang itu,” katanya saat disinggung tindakan apa yang akan dia lakukan atas insiden ini.
Namun demikian, Edy berjanji akan berkoordinasi ke pusat untuk membantu permasalahan tanah masyarakat Sari Rejo supaya mendapat solusi yang terbaik. “Saya akan melihat suatu konteks dan kebenaran. Suatu persoalan yang begitu panjang akan membuat orang emosional. Dan dia putus asa. Mau demonstrasi seribu kali pun, tak selesai juga itu. Tapi kalau tak ada angin tak ada hujan dia terus melempar, itu yang cocok disentil kepalanya,” katanya.
Formas Kembali Surati KSP
Berbagai upaya terus dilakukan masyarakat Sari Rejo untuk mendapatkan haknya. Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) akan kembali menyurati Kepala Staf Presiden (KSP). Hal itu dikatakan Ketua Formas, Riwayat Pakpahan kepada Sumut Pos, Selasa (15/1) siang.
Dijelaskan Riwayat, surat itu untuk mempertanyakan hasil rapat di DPD pada 18 Juli 2018 lalu. “ Ada rapat di DPD waktu itu. Hasilnya, Bulan Agustus harus dibuat progres penyelesaian tanah Sari Rejo. Namun sampai sekarang tidak ada,” ungkap Riwayat.
Lebih lanjut diterangkannya, rapat tersebut dihadiri KSP, DPD RI, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria, Kepala BPN Pusat dan lainnya. Sementara mewakili Formas, dirinya dan seorang Pengrurus Formas bernama Kristanto yang hadir. “Jangan dibuat begini masyarakat, kan kasihan. Entah mau dibuat apa kami ini?” sambungnya.
Riwayat juga mengungkapkan, saat ini mereka sedang merencanakan aksi di Jakarta. Namun hal itu menunggu keputusan bersama, karena dibutuhkan 100 orang minimal untuk menggelar aksi di Istana Negara. Terlebih, untuk aksi itu membutuhkan biaya Rp2 juta perorang. “ Kalau aksi di sini sudah berulang kali. Tidak ada juga apa-apanya ini,” tandas Riwayat.
Sementara, seribuan warga Sari Rejo kembali berunjukrasa ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan di Jalan AH Nasution, Medan Johor, Selasa (15/1) pagi. Pahala Napitupulu selaku pimpinan aksi mengaku, mereka sudah bermalam di Kantor BPN Medan sejak Senin (14/1) lalu.
Aksi ini sempat menutup badan Jalan AH Nasution sehingga menyebabkan kemacetan yang cukup parah di kedua lajur. Baik yang ke arah Titi Kuning maupun ke arah Simpang Pos, Padangbulan. Selama beberapa menit sebanyak beberapa kali, mobil rombongan warga sempat berhenti. Koordinator aksi dengan menggunakan pengeras suara berorasi. “Salahkan Wali Kota Medan, kenapa ini kami lakukan. Dia yang membuat kami menderita. Selama puluhan tahun kami berjuang mengembalikan tanah. Saksikan kemacetan terjadi,” teriak koordinator lapangan.
Setelah berorasi di badan depan kantor BPN Medan, massa bergerak ke kantor DPRD Medan di Jalan Maulana Lubis. Kemacetan terjadi sepanjang arak-arakan massa Formas sepanjang lebih dari 500 meter. Dengan memakai sepeda motor dan lebih dari sepuluh mobil odong-odong mereka melintasi jalan-jalan utama yang penuh kendaraan.
Di kantor DPRD Medan, perwakilan Formas mereka diterima pimpinan DPRD Medan, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, dan beberapa kepala dinas. Dalam pertemuan itu, Pahala Napitupulu bersama perwakilan warga lainnya menguraikan berbagai kejanggalan di atas tanah yang mereka tuntut agar dikembalikan. Seperti banyaknya polisi tidur yang dipasang, penggantian nama jalan dan sebagainya. Juga berbagai bentuk intimidasi yang menimbulkan ketakutan warga.
Kejanggalan terbesar adalah ketidakpatuhan TNI AU terhadap keputusan MA yang diterbitkan sejak 1995. Mereka malah mencatatkan tanah terselesaikan bersama yang lainnya (seluas 531Ha) sebagai aset negara di bawah Kemenkeu. Akibatnya hal itu menjadi alasan bagi BPN tidak bisa menerbitkan sertifikat tanah bagi warga. “Kalau boleh kami ditolong, mintakan kepada Kemenkeu menghapus 260 Ha tanah warga Sari Rejo dari aset negara agar bisa disertifikatkan,” kata Pahala. Selain dengan cara itu, ungkapnya, bisa juga dengan meminta presiden menerbitkan Keppres.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua DPRD Medan menyatakan segera akan berangkat ke Jakarta mempertanyakan ke Menkeu mengapa tidak patuh terhadap keputusan MA. Akan ikut bersama mereka mempertanyakan dua orang perwakilan Formas. “Minggu depan kita akan berangkat mempertanyakan ke Menkeu. Dari situ kemudian didesak agar tanah warga Sari Rejo dikeluarkan dari aset negara,” tegas ketua DPRD Medan.
Sepulangnya dari DPRD Medan, Pahala mengaku mereka kembali ke kantor BPN Medan untuk melanjutkan aksi di badan jalan. Namun dia tidak dapat memastikan apakah akan kembali menginap di Kantor BPN Medan atau tidak. (prn/ris/ain)
jawa pos
JUAL: Saham Sriwijaya FC sudah jadi milik Gubernur Sumsel.
jawa pos JUAL: Saham Sriwijaya FC sudah jadi milik Gubernur Sumsel.
SUMUTPOS.CO – Kisruh internal Sriwijaya FC mencapai titik puncak. Muddai Maddang selaku pengelola Sriwijaya FC akhirnya dipaksa mundur dan menyerahkan saham klub kepada Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan.
Kini saham yang mencapai 88 persen tersebut sudah dipegang oleh Herman Deru. Namun dalam masalah ini, Herman tidak mau dipandang sebagai gubernur. Ia lebih memilih menyelesaikan persoalan ini secara pribadi.”Jadi saya minta saham ini diambil dan dilepas. Kami ingin SFC ini tetap dipertahankan,” tegasnya.
Nantinya Herman Deru akan memberikan kesempatan bagi semua orang yang ingin memiliki saham tersebut. Jika ada kelompok suporter ingin memilikinya, maka dapat membeli melalui koperasi dan lain sebagainya.
Sementara itu, Sekda Sumsel, Nasrun Umar menyakini penyerahan saham dari Muddai Maddang kepada Herman Deru merupakan solusi terbaik. Ia berharap Sriwijaya bisa berada dalam kondisi lebih baik lagi.
“Kami ingin eksistensi SFC terus dijaga. Nantinya kepada siapa gubernur menyerahkan tongkat estafet akan diputuskan setelah rembuk ini,” ucap Nasrun.
Keputusan Muddai Maddang menyerahkan saham Sriwijaya FC kepada Gubernur Sumatera Selatan berujung dengan tertundanya persiapan tim jelang menghadapi lanjutan pertandingan di Piala Indonesia. Karena peralihan saham ini, manajemen meminta pihak terkait untuk mengubah jadwal pertandingan.
Di babak 32 besar, Sriwijaya akan bertarung melawan Keluarga USU Medan. Pertandingan yang menerapkan sistem kandang-tandang ini bakal diadakan pada 22 Januari dan 6 Februari 2019.
“Kami minta dilakukan penundaan selama dua bulan sejak surat tersebut disampaikan,” kata Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), Faisal Mursyid.
Saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan dan pelaksanaan proses konsolidasi serta perubahan komposisi manajemen pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Hal tersebut tentunya memakan waktu sehingga memengaruhi persiapan tim. “Kami harap permohonan ini diterima dan dapat ditunda sesuai dengan jadwal,” harapnya. (bbs/jpc/don)
doni hermawan/sumut pos
PERDANA: Abdul Rahman Gurning akan memulai tugas perdananya sebagai pelatih PSMS, Rabu (16/1).
doni hermawan/sumut pos PERDANA: Abdul Rahman Gurning akan memulai tugas perdananya sebagai pelatih PSMS, Rabu (16/1).
SUMUTPOS.CO – Usai ditunjuk menjadi pelatih kepala PSMS, Abdul Rahman Gurning akan langsung memimpin seleksi PSMS. Untuk sementara ini mereka akan lebih dulu mengumpulkan pemain-pemain dari skuad musim lalu yang masih bertahan.
Sekretaris PSMS, Julius Raja mengatakan, mereka akan menghubungi pemain-pemain yang saat ini belum punya klub. Meskipun mereka belum mendapatkan perpanjangan kontrak.
“Hari ini akan kami hubungi semua pemain-pemain yang masih bertahan. Jadi mulai besok sudah kumpul kembali dan dipimpin oleh Pelatih,” kata Julius Raja, Selasa (15/1).
Sejauh ini sudah lima nama yang resmi berlabuh dengan klub lain. Mereka adalah Gusti Sandria (Bali United), Frets Butuan, Erwin Ramdani, Abdul Azis (Persib), Rachmad Hidayat (Bhayangkara FC).
Pelatih kepala PSMS, Abdul Rahman Gurning mengatakan dirinya akan melihat dulu pemain-pemain dari skuad musim lalu yang hadir. “Mulai besok sudah kumpul semua. Tapi tidak langsung latihan. Ya kalau hanya sedikit pemain yang datang mungkin latihan ringan saja. Karena pasti badan mereka juga terkejut kalau langsung latihan berat,” ucap Gurning.
Selain itu PSMS membuka seleksi untuk pemain non liga mulai Rabu (16/1) mulai pukul 14.30 WIB. Mereka minimal harus berusia 17 tahun.
Gurning sendiri cukup kaget dirinya ditunjuk sebagai pelatih PSMS. Padahal dirinya yang berstatus direktur teknik awalnya menyodorkan kandidat.
“Awalnya kan memang sebagai Dirtek, tapi setelah kami rapat, saya coba sodorkan siapa pelatih yang cocok. Saat itu saya sodorkan Edy Syahputra pelatihnya. Nah karena di situ ada beberapa Mantan PSMS juga, mereka malah bilang saya saja yang jadi pelatih kepalanya, duet sama Edy,” ujarnya.
Namun Gurning yang terakhir membesut PSMS di Indonesia Soccer Championship (ISC) B tak bisa menolak. Sebelumnya dia juga pernah membesut PSMS di Divisi Utama LPIS 2013.
“Ya tentu ketika disarankan sebagai pelatih saya siap. Untuk pegang PSMS, sebagai Anak Medan tentu harus mau. Apalagi demi menaikkannya lagi di Liga 1 musim depan,” ungkap Gurning. (don)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Video sekelompok pemuda berseragam organisasi kepemudaan (OKP) melakukan pungutan liar (pungli) atau memalak ke satu toko elektronik di kawasan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, sempat viral di media sosial (medsos).
Petugas Polsek Medan Labuhan pun merespon viral-nya video di tengah masyarakat itu, dengan langsung menangkap seorang tersangka, Erhamsyah (36), warga Gang Tanjung, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Senin (14/1) sore.
Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, dan diamankan bersama barang bukti sebilah pisau, dompet, serta telepon selular.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari video yang viral di medsos. Rekaman itu menceritakan, sekelompok pemuda berseragam OKP lebih dari 3 orang melakukan pungli di toko elektronik.
Berdasarkan rekaman itu, Rosyid memerintahkan personelnya menyelidiki keberadaan pelaku yang meresahkan masyarakat itu. Alhasil, seorang pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebilah pisau.
“Ketika personel kami mau menangkap tersangka, sempat ingin melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau. Namun, tindakan pelaku dapat dicegah dan langsung mengamankan tersangka,” jelas Rosyid.
Dikatakan orang nomor satu di Polsek Medan Labuhan ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap teman tersangka lain, yang kini statusnya DPO. Dalam kasus itu, sebut Rosyid, tersangka dijerat dengan Pasal 335 dan 368 KUHP, tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pemerasan, serta Jo Undang-Undang Darurat. “Tersangka akan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami tetap atensikan kasus ini, agar tercipta situasi kamtibmas, dan terjaga dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (fac/saz)
GUSMAN/SUMUT POS
TERTUNDUK: Paul Henry Hutapea, terdakwa kasus penipuan Rp545 juta, tertunduk saat divonis hakim di Ruang Sidang Cakra 6 PN Medan, Senin (14/1).
GUSMAN/SUMUT POS TERTUNDUK: Paul Henry Hutapea, terdakwa kasus penipuan Rp545 juta, tertunduk saat divonis hakim di Ruang Sidang Cakra 6 PN Medan, Senin (14/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Paul Henry Hutapea divonis hukuman 3 tahun kurungan penjara dipotong masa tahanan, oleh majelsi hakim yang diketuai Richard Silalahi di Ruang Sidang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (14/1) sore.
Terdakwa pensiunan Bank Indonesia (BI) ini, divonis bersalah, lantaran melakukan penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp545 juta. Majelis hakim pun menyatakan, perbuatan warga Jalan Saudara Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang ini, terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Paul Henry Hutapea selama 3 tahun dipotong masa tahanan,” vonis Hakim Richard.
Menanggapi vonis itu, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Hartati, yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 3 tahun dan 6 bulan penjara, menyatakan pikir-pikir.
Untuk diketahui, di dalam dakwaan jaksa menyebutkan, perkara ini bermula saat korban Morina Napitupulu mengenal terdakwa dan istrinya Rita Farida Napitupulu (belum tertangkap) pada 27 Februari 2015 di Jalan Jamin Ginting, Pasar V, yang saat itu Morina sedang belanja. Kemudian terdakwa menyapa dan berkenalan, dan mengaku istrinya juga boru Napitupulu. Berselang beberapa menit kemudian, istri terdakwa datang dan berkenalan. Kemudian mereka saling tukaran nomor telepon selular.
Selanjutnya pada 2 Maret 2015, terdakwa dan istrinya datang ke rumah korban, mengatakan, terdakwa adalah pensiunan dari BI, dan istrinya pensiunan guru. Kemudian terdakwa juga mengatakan tentang pekerjaan anak mereka, Reynaldo Samosir, yang bekerja di bagian bendahara Kabupaten Tapanuli Tengah bagian pesanan baju PNS, pengadaan komputer dan pengadaan AC di Kantor Bapeda Tapanuli Tengah, dan main proyek dengan menantu. Dan anak terdakwalah yang membeli alat-alat itu, lalu mengirimkan barang-barang pesanan dari kantor Bapeda ke Tapanuli Tengah, dengan keuntungan 4 persen dari modal yang dikeluarkan.
Kemudian pada 3 Maret 2015, korban dihubungi oleh istri terdakwa dengan mengatakan, akan ada proyek pengadaan AC, baju PNS, dan pengadaan komputer. Lalu istri terdakwa membujuk dan menawarkan korban untuk ikut menanamkan modal, dan apabila korban bersedia, maka akan mendapat keuntungan sebanyak 4 persen dari modal yang ditanamkan.
Kemudian, pada 5 Maret 2015, terdakwa bersama istrinya, datang ke rumah korban yang beralamat di Jalan Unika, Kecamatan Medan Johor, untuk mengambil uang sebanyak Rp40 juta, 4 April 2015 Rp35 juta, 16 April 2015 Rp85 juta, dan selanjutnya 28 Mei 2015 Rp150 juta. Berikutnya 19 Juni 2015 Rp60 juta, 14 Juli 2015 Rp40 juta, dan terakhir 14 Agustus 2015 sebanyak Rp15 juta. Sehingga jumlah seluruh uang yang korban serahkan kepada terdakwa dan istrinya sebanyak Rp425 juta untuk proyek yang pertama.
Setelah korban menyerahkan uang tersebut, dia menagih janji pembagian keuntungan, namun saat itu terdakwa dan istrinya mengatakan, uang tersebut belum cair dari menantunya.
Kemudian, pada 23 Agustus 2015, terdakwa dan istrinya kembali datang ke rumah korban dan mengatakan kembali kepada korban, ada proyek pensiunan BI untuk pengadaan AC, dan pengecatan Perumahan BI, jadi untuk bergabung ke proyek tersebut, harus memberikan uang saham sebanyak Rp30 juta.
Kemudian, pada 29 September 2015 terdakwa dan istrinya datang lagi, dan mengatakan terdakwa sudah dapat proyek setelah penyerahan uang saham sebanyak Rp30 juta, yakni proyek pengecatan Perumahan BI, dan mengatakan hanya 2 bulan saja uang korban akan kembali dengan keuntungan 4 persen, sehingga korban merasa yakin. Korban kembali menyerahkan uang sebanyak Rp40 juta pada 29 September 2015.
Kemudian pada 6 Oktober 2015, terdakwa dan istrinya datang lagi ke rumah korban untuk pengambilan uang sebanyak Rp50 juta, dan akan dikembalikan 2 pekan kemudian.
Korban pun memberikannya. Namun, saat korban mengecek semua proyek yang dijanjikan, ternyata tidak benar. Akibat perbuatan terdakwa bersama istrinya tersebut, korban telah dirugikan sebesar Rp545 juta. (man/saz)
GUSMAN/SUMUT POS
PENISTA AGAMA: Agung Kurnia Ritonga, terdakwa penistaan agama sesaat akan menjalani sidang dakwaan di Ruang Sidang Cakra 3 PN Medan, Selasa (15/1).
GUSMAN/SUMUT POS PENISTA AGAMA: Agung Kurnia Ritonga, terdakwa penistaan agama sesaat akan menjalani sidang dakwaan di Ruang Sidang Cakra 3 PN Medan, Selasa (15/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Agung Kurnia Ritonga (22), yang merupakan seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) ini, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (15/1). Dia didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU), lantaran melakukan penistaan agama melalui media sosial (medsos) dari akun Instragram miliknya.
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Rahmi Shafrina, menyebutkan, pada 24 Oktober 2018, di sebuah kedai kopi Jalan Laksana Medan, terdakwa mem-posting melalui akun Instagram miliknya, tentang pembakaran bendera tauhid.
“Kemudian terdakwa mengetikkan kalimat di Insta Story-nya dengan isi ‘Kenapa rupanya kalo bendera tauhid dibakar? Tuhan kalian ikut terbakar rupanya? Makanya, jangan banyak kali ikut pengajian yang ngajarkan budaya, jadi tolol bangsad. Tuhan kalian aja anteng di atas lagi gitaran sambil mabuk amer dan nulis puisi bokep, kalian pulak yang sibuk’,” ucap Rahmi di hadapan majelis hakim yang diketuai Feri Sormin di Ruang Sidang Cakra 3.
Lebih lanjut, Rahmi mengatakan, terdakwa nekat melakukan perbuatan itu, lantaran protes terhadap orang-orang yang marah dengan bendera tauhid dibakar. Sebab dengan marah-marahnya mereka tersebut, menurut terdakwa, tidak menyimbolkan ajaran Islam, karena hanya dengan dibakarnya bendera, nilai keislaman tidak hilang.
Selain itu, berdasarkan keterangan ahli ITE, perbuatan terdakwa masuk ke dalam tindakan pidana yang menjurus ke SARA. Sementara, berdasarkan keterangan ahli bahasa, posting-an terdakwa pada akun Instagram Patipadam, merupakan penistaan agama. “Dari pengakuan terdakwa Agung Ritonga sendiri, yang menyatakan, posting-an tersebut ditujukan kepada umat Islam,” beber Rahmi.
Atas perbuatannya, terdakwa diancam melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Usai membacakan dakwaan, majelis hakim menunda sidang hingga Rabu (23/1) pekan depan, dengan agenda keterangan saksi.
Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Hamda Hasonangan Harahap, usai sidang menyatakan, terdakwa telah melakukan permintaan maaf secara tertulis. “Dia (terdakwa) sudah meminta maaf kepada umat Islam, dan itu dilakukan secara tertulis,” katanya, sembari menunjukkan secarik kertas bermaterai bertuliskan permohonan maaf atas nama terdakwa.
Hasonangan menjelaskan, jika terdakwa memang memiliki hobi berdebat menyangkut tentang apapun. “Anak ini memang hobi berdebat. Apalagi saat itu lagi marak-maraknya pembakaran bendera tauhid. Jadi dia buat statemen itu bukan maksud melecehkan, dia hanya berdebat saja,” pungkasnya. (man/saz)
DIARAK: Piala Adipura diarak keliling Kota Tebingtinggi dengan disaksikan ribuan pelajar dan masyarakat kota Tebingtinggi.
DIARAK: Piala Adipura diarak keliling Kota Tebingtinggi dengan disaksikan ribuan pelajar dan masyarakat kota Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan mengemukakan, keberhasilan Kota Tebingtinggi meraih kembali Piala Adipura untuk keempat kalinya secara berturut-turut, merupakan keberhasilan seluruh masyarakat.
Arak-arakan piala Adipura yang diarak menggunakan sejumlah mobil, disambut gempita oleh masyarakat Kota Tebingtinggi yang berjajar di sepanjang jalan, Selasa (15/1).
Para pelajar dan masyarakat berjajar di pinggir jalan sambil mengibarkan bendera merah putih, sedangkan di atas mobil rombongan arak-arakan piala Adipura yang mengambil finish di Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo kota Tebingtinggi.
Dijelaskan Umar Zunaidi, Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi meraih peringkat ke-5 untuk Pulau Sumatera dalam perolehan piala Adipura. Sedangkan untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tebingtinggi kategori kota sedang dan Lubukpakam kategori kota kecil. Di sini membuktikan, bahwa Tebingtinggi kedepannya menuju kota bersih.
“Kita memprogramkan kembali kepada masyarakat untuk menggunakan tempat belanja yang bermodel dari pandan dan kain untuk mengurangi bahan plastik. Sebab, plastik merupakan sampah non organik yang sulit melebur dengan tanah. Kita akan membuat surat kepada seluruh OPD untuk melakukan penyetoran sampah plastik kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi,”bilang Umar Zunaidi.
Umar juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kebersihan, baik di rumah dan di lingkungan sekitarnya.
Terkait kebersihan, Umar Zunaidi menegaskan, bahwa lurah-lurah yang menerima bendera hitam akan diturunkan dari kedudukan sebagai lurah. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kebersihan di Kota Tebingtinggi.
Disebutkan Wali Kota, piala Adipura yang diraih untuk keempat kalinya, akan sulit dipertahankan apabila kita tidak peduli dengan sampah. ”Terimakasih kepada petugas kebersihan, tetapi jangan lupa besok kita turun lagi ke lapangan untuk membersihkan sampah. Mari kita bersihkan kelurahan kita dan bersama masyarakat untuk jangan lagi membuang sampah ke parit ataupun selokan,”pintanya.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi, Idham Khalid SKm mengatakan, diraihnya piala Adipura melalui beberapa tahap penilaian, yakni tentang pengelolaan sampah, pelaksanaan penilaian sebanyak tiga kali di wilayah Kota Tebingtinggi. Dengan perolehan nilai tertinggi di Provinsi Sumatera Utara, kota Tebingtinggi dianggap mempunyai implementasi dalam menangani dan mengurangi sampah plastik.
Di lain tempat, Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Muhammad Hazly Azhari Hasibuan juga menyampaikan terimakasih kepada semua elemen masyarakat dan Pemko Tebingtinggi yang berhasil meriah piala Adipura untuk kategori Kota sedang yang keempat kalinya.
Menurutnya, tanpa dukungan dan keterlibatan semua pihak terutama petugas dinas kebersihan yang terus berjuang untuk terus meriah piala Adipura.
Hazly Azhari pun berharap, dengan diraihnya piala Adipura untuk keempat kalinya bisa dijadikan parameter untuk semua masyarakat untuk lebih meningkatkan pembuangan disektor lainnya. ”Penghargaan ini menjadi momentum untuk menuju yang lebih baik dan ini bukan tujuan terakhir.
Kita akan terus mewujudkan lingkungan yang bersih dan terus meningkatkan prestasi ini. Pertahankan terus dan tingkatkan kebersihan Kota Tebingtinggi,”pungkasnya. (ian/han)
DEMO:
Massa drive ojek online yang tergabung dalam Team Leader Komunitas Online Medan Sumut (Telkom 151) melakukan demo ke kantor Grab dan Gojek, Senin (15/1).
DEMO: Massa drive ojek online yang tergabung dalam Team Leader Komunitas Online Medan Sumut (Telkom 151) melakukan demo ke kantor Grab dan Gojek, Senin (15/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan massa drive ojek online yang tergabung dalam Team Leader Komunitas Online Medan Sumut (Telkom 151) melakukan aksi demo ke kantor Grab dan Gojek, Senin (15/1). Massa diketahui merupakan gabungan driver dari dua aplikasi.
Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan nasib mereka kepada pihak aplikator yang membuat kebijakan yang terus menekan yang mereka anggap merugikan para driver. Sejak siang, massa diperkiran 300-an orang itu melakukan orasin
Menyebut pihak aplikator sewenang-wenang terhadap mereka. Masalah sanksi pemutusan mitra kerja secara sepihak tanpa alasan yang diketahui, masih menjadi hal utama dalam kejadian tersebut.
Salah seorang driver Grab, Dimaz merasa skema insentif yang dibuat pihak Grab saat ini tidak memberikan hasil yang cukup. Ditambah lagi, pihak Grab terus melakukan rekrut driver baru.
“Makanya itu kami meminta supaya pihak Grab kembali membuat skema insentif yang setidaknya bisa menguntungkan,” katanya.
Menurutnya, aplikasi Grab tidak lagi mementingkan nasib mereka sebagai driver ojek online yang menjadi mitra kerja. “Untuk itu saya berharap agar ada kebijakan dari pihak Grab, ya setidaknya membuat skema yang begitu menguntungkan,” sebutnya.
Sementara itu, Iyan, salahseorang driver Gojek menyebut ada permasalah yang sama dialami para driver. Nasih mitra GoJek sedikit tidak jauh berbeda dengan driver Grab yang merasa terus diperas keringatnya.
“Karena kesatuan pikiran itu lah kami datang kemari mempertanyakan bagaimana nasib kami ini sebagai mitranya mereka,” katanya.
Kurang lebih satu jam berorasi, akhirnya perwakilan massa diterima masuk. Pertama, 10 orang perwakilan driver Gojek diterima pihak manajemen Gojek di kantornya sedang driver lainnya lebih kurang 300 orang menunggu hasil pertemuan di luar kantor Gojek.
Selanjutnya, setelah perwakilan driver keluar dari kantor Gojek, massa Telkom 151 kemudian bergeser ke kantor Grab yang berlokasi tidak jauh dari dari kantor Gojek.
Kembali setelah melakukan orasi, perwakilan pendemo sebanyak 10 orang diterima oleh pihak management Grab untuk bernegosiasi. Hasil daripada negosiasi dengan pihak manajemen Grab belum mengahasilkan kesepakatan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing turun memantau langsung jalannya aksi demo. Ia mengatakan, untuk aksi driver Grab tadi setelah dimediasi masih belum ada kesepakatan yang memuaskan.
“Tadi dari driver Grab masih belum ada kesepatan akan tuntutan mereka. Tapi syukurnya tidak terjadi keributa.Meski begitu massa akan kembali datang untuk mempertanyakan tuntutan mereka,” pungkasnya. (dvs)