24 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 5631

Anggaran Rp250 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer, Linda: Itu Bantuan Kesejahteraan

file/sumut pos Guru hoNOrer: Para guru honorer saat moment hari guru. Anggaran kesejahteraan guru honorer masih jadi perdebatan.
file/sumut pos
Guru hoNOrer: Para guru honorer saat moment hari guru. Anggaran kesejahteraan guru honorer masih jadi perdebatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan menyebutkan, penyaluran anggaran kepada guru honorer sekolah negeri dan swasta sebesar Rp250 ribu per bulan periode Januari-Juni 2018 bukanlah merupakan tunjangan fungsional. Anggaran dengan total Rp25 miliar lebih tersebut adalah bantuan kesejahteraan.

Kepala Seksi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PNPTK) Disdik Medan, Linda mengaku, jangan disamakan bantuan kesejahteraan dengan tunjangan fungsional. Sebab, keduanya merupakan hal berbeda.

“Jangan dibilang tunjangan fungsional, karena (dalam laporan keuangan tahun anggaran 2018) bukan (tercatat sebagai) tunjangan fungsional. Melainkan, bantuan kesejahteraan guru non-PNS dan nonsertifikasi untuk sekolah negeri dan swasta dengan total Rp25 miliar lebih,” ungkap Linda yang dihubungi, kemarin.

Linda mengaku, bantuan kesejahteraan ini sumber dananya dari APBD bukan APBN. Oleh karena itu, disebut sebagai bantuan kesejahteraan. Lain halnya yang bersumber dari APBN, dan ini baru merupakan tunjangan fungsional.

“Tunjangan fungsional yang menetapkannya langsung dari pusat (Jakarta), bukan kita. Pencairannya juga langsung ke rekening masing-masing guru yang menerima. Kita enggak tahu siapa saja guru yang menerimanya (tunjangan fungsional), karena dipilih melalui Dapodik (Data Pokok Pendidikan),” katanya.

Menurut dia, kriteria yang menerima bantuan kesejahteraan tersebut adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta. Salah satu kriteria guru honorer di sekolah negeri yang menerima bantuan ini minimal satu tahun mengajar. Sedangkan guru swasta, yang belum sertifikasi.

“Bantuan kesejahteraan ini memang agak lama dicairkan. Sebab, DPA (Daftar Penggunaan Anggaran) baru diterima pada November lalu sehingga tidak berani untuk berspekulasi supaya dicairkan (pada rentang Januari-Juni 2018). Sebab, ketika DPA tidak disetujui dan tidak bisa dicairkan, maka seribuan lebih guru honorer yang akan menerima tentu marah kepada saya,” paparnya.

Linda berharap para guru honorer baik di sekolah negeri maupun swasta dapat memahami duduk persoalan sehingga tidak salah persepsi. “Kita tidak berani bermain-main dengan anggaran, apalagi untuk kesejahteraan guru honorer,” tukasnya.

Sementara, Ketua Forum Honorer Medan, Fahrul Lubis mengatakan, seharusnya Disdik Medan memberikan penjelasan secara detail kepada guru honorer terkait bantuan tersebut. “Harusnya mereka transparan dalam penyaluran bantuan ini, siapa saja yang menerima,” kata Fahrul.

Oleh karena tidak transparan, sambung Fahrul, hal ini menimbulkan kecurigaan atau asumsi di kalangan guru honorer. “Kenyataannya begitu, sampai sekarang tidak diketahui data guru-guru yang menerima,” pungkasnya. (ris/ila)

Kapolres Asahan Gelar Lomba Burung Berkicau

Foto: Humas Asahan AMATI: Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu SIK MH mengamati burung-burung yang mengikuti perlombaan di lapangan Adhi Pradana kota Kisaran Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Minggu (13/1).
Foto: Humas Asahan
AMATI: Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu SIK MH mengamati burung-burung yang mengikuti perlombaan di lapangan Adhi Pradana kota Kisaran Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Minggu (13/1).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK, MH, menggelar lomba burung berkicau di lapangan Adhi Pradana kota Kisaran Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Minggu (13/1). Lomba yang memperebutkan piala Kapolres Asahan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah, baik dari dalam maupun luar Sumatera Utara.

DALAM sambutan nya, Faisal mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk mempererat tali silaturahmi antara pihak Kepolisian dengan masyarakat.

“Selain untuk mendekatkan masyarakat dengan Kepolisian, kegiatan ini juga sebagai ajang rekreasi dan penyaluran hobi bagi pencinta burung,” kata Faisal.

Dalam kegiatan lomba burung berkicau ini, lanjut Faisal, pihak panitia menyiapkan juri-juri yang profesional dari berbagai daerah, agar perlombaan bisa berjalan dengan baik dan fair. Pihak nya juga telah menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi para pemenang dan sejumlah hadiah luckydraw untuk para peserta yang telah ikut mendaftar.

“Jadi para peserta yang tidak menang dalam lomba burung berkicau, juga berpeluang mendapat hadiah dari undian lucky draw. Dimana hadiah utama nya satu unit sepeda motor,” beber Faisal.

Berdasarkan data dari pihak panitia, para peserta yang mendaftar berasal dari berbagai daerah seperti Kisaran, Tanjung Balai, Pematang Siantar, Batubara, Simalungun, Deli Serdang, Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Labuhan Batu, Tapsel. Bahkan ada yang berasal dari Pekanbaru.

Faisal mengatakan, ke depannya akan kembali mengadakan perlombaan burung berkicau yang akan memperebutkan Piala Forkopimda Kabupaten Asahan.

“Ke depan saya akan menggandeng Pemerintah Kabupaten Asahan, DPRD Asahan, Kodim, Kejaksaan, serta pihak Pengadilan Negeri untuk membuat Forkopimda Cup di Kabupaten Asahan. Mari kita junjung tinggi sportivitas dan percayakan penilaian kepada juri. Karena saya yakin penilaian juri objektif dan fairplay”, pungkas nya.

Dalam perlombaan burung berkicau ini, kelas yang diperlombakan diantara nya Murai Batu, Kenari, Love Bird, Kacer, Kenari Lepas, Kapas Tembak dan Gelatik Batu Lepas. (rel/omi/ala)

Calendar of Event Samosir 2019, 17 Event Segera Di-launching

triadi wibowo/sumut pos FESTIVAL JAZZ: Penampilan musisi papan atas Tanah Air meramaikan Samosir Festival Jazz Seasion yang digelar di Samosir, tahun 2018 lalu.
triadi wibowo/sumut pos
FESTIVAL JAZZ: Penampilan musisi papan atas Tanah Air meramaikan Samosir Festival Jazz Seasion yang digelar di Samosir, tahun 2018 lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mendongkrak kunjungan wisatawan ke Danau Toba, bebagai event bertaraf nasional dan internasional digelar. Jika sebelumnya, Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT) menyiakan 15 event di luar Festival Danau Toba dan Horas Samosir Fiesta, giliran Pemkab Samosir menyiapkan 17 event dalam Calendar of Event Samosir 2019.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Samosir, Ombang Siboro mengatakan, Calendar of Event Samosir 2019 ini akan di-launching dalam Bulan Januari ini. “Dari 17 event itu, 10 dari Pemkab Samosir, dan 7 dari komunitas yang didukung Pemkab Samosir,”n

ungkap Ombang Siboro saat dikonfirmasi Sumut Pos melalui sambungan telepon selularnya, Minggu (13/1) siang.

Sayangnya, Ombang belum mau merincikan event-event apa saja yang akan diselenggarakan di Kabupaten Samosir sepanjang 2019 ini. Dia berlasan, event-event itu tengah dilakukan pemantapan jadwal kegiatan. “Bukan begitu, masih harus kita rapatkan lagi. Karena kita belum menetapkan keseluruhan tanggal dan bulan kegiataan untuk beberapa event. Yang lain sudah oke,” tutur Ombang.

Dia berkeyakinan, dengan event-event yang telah disiapkan ini, akan mampu mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan ke Danau Toba, khususnya Kabupaten Samosir. “Jadi kita memiliki target jumlah kunjungan wisatawan di tahun 2019 ini meningkat 8 persen hingga 20 persen dari tahun 2018 lalu. Kita tidak muluk-muluk untuk soal target, biar kecil. Tapi, hasilnya bisa lebih dari pada itu,” sebut Ombang.

Dia juga mengungkapkan, pada 2018 lalu, sejumlah event sukses digelar di Kabupaten Samosir, seperti Samosir Music Internasional, Samosir Jazz Seasoan dan lainnya. Keseriusan mengelola pariwisata Danau Toba, sebutnya, berdampak positif bagi Pemkab Samosir, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat hingga 300 persen lebih di tahun 2018 dibandingkan tahun 2017. “Retribusi dari sektor pariwisata Danau Toba di Kabupaten Samosir tahun 2017 sebesar Rp423 juta. Jumlah ini meningkat di tahun 2018 mencapai Rp1,49 miliar. Retribusi itu PAD bagi Pemkab Samosir,” ucap Ombang.

Selain berbagai event, Samosir juga mengembangkan kawasan Danau Toba dengan Rancangan Induk Pengembangan Objek (RIPO) Wisata. Dalam RIPO tersebut, Samosir membagi potensi wisatanya menjadi tiga klaster besar. Ada Destinasi Wisata Unggulan, Destinasi Wisata Prioritas, hingga Destinasi Wisata Rintisan. “Upaya untuk mendatangkan wisatawan berhasil di 2018. Kenaikan wisatawannya signifikan 36,2 persen. Ini tentu menjadi keuntungan bagi Samosir. Masyarakat bisa optimal memanfaatkan aktivitas pariwisata ini melalui berbagai macam transaksi,” tandas Ombang. (gus)

Bebani APBD Medan dan Sumut, Belasan Ribu Honorer Bakal Diberhentikan

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan pegawai harian lepas (PHL) di organisasi perangkat daerah (OPD) banyak yang tidak efektif dan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Karenanya mulai awal tahun ini, Pemko Medan dan Pemprovsu melakukan bersih-bersih PHL. Yang dinilai tidak efektif bakal diberhentikan.

Pemko Medan akan melakukan seleksi terhadap kinerja tenaga honorer atau pekerja harian lepas (PHL) yang ada di seluruh OPD di jajarannya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman menegaskan, kebutuhan PHL di OPD harus benar-benar efektif dan tidak perlu banyak. Karenanya, PHL yang kinerjanya buruk maka kontraknya tidak diperpanjang lagi.

“Mereka (PHL) bukan dipecat, tapi diseleksi kinerjanya. Sebab, ada sebagian dari PHL namanya terdaftar, tapi tak pernah kelihatan batang hidungnya (fiktif). Selain itu, tercatat sebagai PHL tetapi tak bisa kerja. Misalnya, dibutuhkan PHL untuk menggali parit, tapi ternyata tak mampu bekerja. Jadi, ini yang betul-betul dikaji oleh OPD,” ungkap Wiriya kepada Sumut Pos, Minggu (13/1).

Menurutnya, hingga 2018 jumlah PHL di lingkungan Pemko Medan sebanyak 11.875 orang. Dari jumlah tersebut, paling banyak di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta beberapa OPD lainnya. “Jumlah PHL ini yang mau diseleksi lagi dan menyebar di OPD-OPD. Makanya, kita minta pimpinan OPD untuk mengkaji dan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Kalau memang tidak dibutuhkan, apalagi kinerjanya buruk hanya makan tidur dan sekadar absen, patut jadi perhatian,” tegasnya.

Wiriya menyebutkan, gaji belasan ribu PHL itu jelas menguras APBD hingga Rp356 miliar lebih. Makanya, seleksi ini sekaligus untuk menghemat anggaran. “Pimpinan diminta melakukan assesmen, jangan sesuka hati mengontrak orang saja dan diangkat menjadi PHL. Jadi, harus sesuai aturan dalam menggunakan uang rakyat, dan yang diangkat itu harus jelas kerjanya,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga mengungkapkan, keuangan Pemko Medan sebenarnya masih mampu untuk membayar honor 11.875 PHL tersebut. Namun, memang ada kebijakan untuk mengevaluasi kinerja PHL yang ada agar lebih efektif. “Kalau kemampuan keuangan daerah tak ada masalah. Kita tetap mampu, cuma memang kebijakan pimpinan mau mengevaluasi PHL yang ada, apakah sesuai kebutuhan,” ujar Irwan, Minggu (13/1).

Di APBD 2019, lanjut dia, alokasi penganggaran gaji PHL tetap untuk 11.875. Artinya, dari sisi kemampuan keuangan daerah tidak ada kendala. Menurutnya, surat keputusan (SK) PHL yang bekerja di linkungan Pemko Medan memang dibuat satu tahun sekali, sehingga setiap akhir tahun bisa dilakukan evaluasi, apakah masih tetap dipertahankan atau sebaliknya. “Kalau untuk pesangon memang tak ada, karena kan PHL,” tuturnya.

Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mengaku mendukung upaya Sekda Kota Medan dalam mengevaluasi kinerja honorer yang jumlahnya sudah terlalu banyak. Sebab, memberatkan APBD setiap tahunnya, apalagi proses rekrutmen tidak dilakukan secara terbuka dan tak sesuai dengan kemampuan. “Kita dukung evaluasi keberadaan PHL di lingkungan Pemko Medan. Tidak jarang yang direkrut tidak sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sabar menyarankan agar alokasi anggaran yang selama ini dipergunakan untuk membayar gaji PHL dapat dialihkan kepada kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Seperti, untuk perbaikan infrastruktur, bantuan kepada orang miskin dan sebagainya. “Apabila nantinya tenaga PHL yang dirumahkan itu dibutuhkan kembali untuk bekerja, maka harus dilakukan seleksi terlebih dahulu. Jangan asal main kontrak saja, tapi ternyata tak bisa kerja. Atau, bahkan ada pesanan pihak-pihak tertentu,” tandasnya.

//Outsourcing di Pemprovsu Juga Dihapus

Bersih-bersih sekaligus penghematan anggaran juga dilakukan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu). Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Faisal Hasrimy mengisyaratkan akan ‘membuang’ semua tenaga outsourcing di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut. Pada tahun ini, pemangkasan terhadap para tenaga kerja tersebut pun mulai dilakukan.

“Sesuai dengan kebutuhan kita. Akhirnya ini (tenaga outsourcing) akan dihilangkan dan dihapuskan. Tapi bertahaplah. Apalagi ini kita sudah diinstruksikan oleh pimpinan, ke depan semua harus sudah elektronik,” katanya menjawab Sumut Pos di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (13/1).

Konsekuensi dari perkembangan digital dan teknologi seperti elektronik, kata dia, pemakaian tenaga manusia akan dikurangi. Selain itu tentu dapat mengefesiensikan dari sisi anggaran yang selama ini dialokasikan untuk itu dalam APBD.

Namun saat disinggung lebih jauh ihwal jumlah tenaga outsourcing yang akan dikurangi tahun ini, Faisal enggan merinci. Ia hanya beri isyarat bahwa pengurangan tenaga kerja tersebut akan mulai dilakukan. Termasuk tenaga jasa pengamanan atau sekuriti dilingkungan kantor Gubsu.

“Khusus jasa pengamanan itukan pihak ketiga. Jadi nanti akan ditender lagi dan perekrutannya sesuai kebutuhan. Artinya satu bulan ini kita PL (Penunjukan Langsung), dan 11 bulan ke depan baru kita tenderkan,” katanya.

Informasi yang Sumut Pos peroleh di kantor Gubsu baru-baru ini, sebagian tenaga outsourcing di lingkungan Setdaprovsu atau terkhusus di bawah Biro Umum dan Perlengkapan, kontraknya sudah tidak lagi diperpanjang. Jumlahnya ada sekitar seratus orang, dan mereka semua masih menunggu panggilan kerja dari perusahaan pemenang tender.

Informasi lainnya menyebutkan, tenaga mereka akan kembali dipakai jika perusahaan yang sama memenangkan tender.

///Bantah Larang Wartawan Meliput

Kesempatan itu, Faisal membantah keras bahwa pihaknya melarang wartawan melakukan peliputan di kantor Gubsu mengingat pengamanan ruang rapat yang begitu ketat. Selain area ruang rapat yang sudah dipasang pintu kaca memakai kunci teknologi, juga terdapat petugas jaga di lokasi tersebut.

Hal itu terlihat saat wartawan hendak meliput Rapat Koordinasi Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemprovsu dan BUMD bersama PT Telkom Indonesia Tbk, di Ruang Ferdinand Lumban Tobing Lantai 8 Kantor Gubsu, Jumat (11/1) lalu. Saat itu, sejumlah wartawan unit Pemprovsu hendak masuk ke ruang rapat untuk meliput, lalu dicegat petugas sekuriti yang kini difungsikan Biro Umum dan Perlengkapan Pemprovsu.

“Maaf pak, dilarang masuk tanpa ada undangan. Karena ini perintah dari pimpinan,” kata petugas jaga berpakaian safari tanpa mau menyebutkan namanya.

Ditanya soal kejadian ini, Faisal menyebut bahwa larangan tersebut tidak benar dan kebijakan pengamanan baru itu sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya pengamanan dilakukan untuk kenyamanan semua orang yang masuk ke kantor Gubsu.

“Tidak ada istilah risih masuk ke kantor Gubsu. Kalau kita bersih ngapain kita risih. Apalagi petugas kita ini sudah memiliki SPO dalam melakukan pekerjaannya. Artinya kita sudah tekankan kepada mereka harus 3S (senyum, sapa dan sopan),” katanya.

Di masa Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubsu, tidak ada pengamanan yang berlebihan di masing-masing ruangan kantor Gubsu. Bahkan tidak sampai pakai pintu kaca transparan yang dikunci melalui teknologi canggih.

Disinggung mengenai ini, ia berdalih dan memberi jawaban tidak nyambung bahwa wartawan sudah ada diberi fasilitas untuk meliput di kantor Gubsu, yaitu ruangan pers. “Sebenarnya kita tidak membatasi, fasilitas sudah kita persiapan. Kita punya perss room di lantai 1,” ujarnya. (ris/prn)

Longsor Jembatan Sidua-dua Jadi Atensi Pusat, Turunkan Tim Ahli Cari Solusi

istimewa TINJAU Wagubsu Musa Rajekshah meninjau lokasi longsor di Jembatan Sidua-dua, Kecamatan Sipanganbolon, Simalungun, Sabtu (12/1) lalu.
istimewa
TINJAU: Wagubsu Musa Rajekshah meninjau lokasi longsor di Jembatan Sidua-dua, Kecamatan Sipanganbolon, Simalungun, Sabtu (12/1) lalu.

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Longsor yang menerjang Jembatan Sidua-dua di Jalan Lintas Siantar-Parapat, akhirnya mendapat atensi serius pemerintah pusat. Saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang melakukan penelitian untuk mencari tahu sumber bencana alam itu, sekaligus solusi penanganannya seperti apa.

DITJEN Bina Marga Kementerian PUPR telah menurunkan tim ahli dari Jakarta untuk meneliti langsung ke lapangan bersama BBPJN II pada Kamis (10/1) lalu. Tak cuma meneliti, tim ahli Kemen PUPR itu juga langsung membahas dan mencari solusin

“Ada beberapa solusi yang didapat, namun akan didahului penelitian segera secara teknis di lapangan untuk menentukan konstruksi yang paling pas di lapangan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II, Bambang Pardede kepada Sumut Pos, Minggu (13/1).

Pihaknya akan menunggu terlebih dulu, apa hasil penelitian oleh tim kementerian tersebut. Bambang memperkirakan untuk jangka panjang, diperlukan rapat koordinasi antarinstansi dalam rangka normalisasi pada hulu sungai yang diduga sebagai penyebab longsor. “Ya, butuh jangka waktu lama. Jadi untuk keamanan jembatan dan Jalan Lumban Siduadua, kami menempuh penanganan jangka pendek dan menengah agar pelayanan kepada pengguna jalan tetap bisa dilakukan,” ucapnya.

Upaya lain dalam penanganan bencana alam di kawasan tersebut, setiap terjadi longsor adalah dengan menyingkirkan material longsoran. “Dan juga menyiapkan alat berat, operator juga siap 24 jam di lokasi. Ini jangka pendek yang kita lakukan,” kata Bambang.

Saat ini upaya tersebut memang paling realistis untuk dilakukan BBPJN, sembari menunggu hasil penelitian tim dari Kementerian PUPR. “Benar, ini yang bisa kita lakukan sebelum adanya rekomendasi teksis konstruksi apa yang terbaik dibuat untuk pengamanan jalan dan jembatan kita,” ujarnya seraya mengakui, pada Jumat lalu, longsor di kawasan tersebut kembali menerjang dan menghalangi badan jalan.

“Selain Jumat, kemarin (Sabtu) pukul 12.45 WIB longsor lagi di lokasi jembatan Lumban Sidua-dua. Namun sekarang sudah terbuka lagi dua jalur. Dan ada laporan ke saya Sabtu siang, arah dari Medan disuruh Polisi melalui lingkar luar Parapat,” pungkasnya.

Perambahan Hutan Lindung

Kerusakan hutan di kawasan Danau Toba juga menjadi perhatian serius dalam Rakor Pembahasan Isu Lingkungan di Kawasan Danau Toba yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan di Institut Teknologi DEL, Balige, Sabtu (12/1) lalu. Luhut menekankan agar para bupati sekawasan Danau Toba selalu berkoordinasi dalam hal penyelesaian sengketa tanah yang diklaim masyarakat di sepanjang kawasan hutan lindung. “Saya meminta agar masalah sengketa ini diselesaikan. Seperti diketahui, hal ini menjadi permasalahan yang banyak terjadi di kawasan hutan lindung seputaran Danau Toba,” ungkapnya.

Kepada Wagubsu Musa Rajeksyah, Luhut megimbau agar Pemprovsu selalu berkoordinasi dengan aparat untuk menyelesaikan klaim masyarakat atas tanah hutan lindung di sana. “Saya minta Wagubsu selalu berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan dibiarkan perambahan hutan lindung di seputaran kawasan Danau Toba oleh masyarakat,” ungkapnya.

Menyikapi itu, Musa Rajeksyah mengatakan, sesuai laporan para bupati sekawasan Danau Toba, setiap daerah memiliki permasalahan yang dihadapi terkait sengketa kawasan hutan yang sudah diklaim oleh masyarakat desa sekitar dan diklaim sebagai tanah adat, seperti di daerah Tobasa, Samosir dan Kabupaten Karo. “Agar tidak ada lagi hambatan dalam pembangunan oleh pemda setempat, serta antisipasi dan tindaklanjut, melalui Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Badan Otorita Danau Toba (BODT) bersedia membuat pengaduan kepada aparat penegak hukum atas sengketa tersebut,” katanya.

Polisi Lambat

Sebagaimana diketahui, terjadi dugaan perambahan hutan lindung di kawasan Danau Toba yang menyebabkan longsor di Jembatan Sidua-dua, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun. Dari video drone BBPJN II, terjadi perambahan hutan di kawasan tersebut sehingga terjadi longsor.

Kejadian tersebut pun menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polda Sumut kini tengah melakukan penyelidikan terkait indikasi perambahan kawasan hutan lindung di sana. Polisi mengklaim masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti mengungkap dugaan perambahan hutan lindung si seputaran Jemabatan Siduadua.

Namun, kinerja Kepolisian dinilai lamban menangani indikasi perambahan hutan di sana. Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan menilai, harusnya Polisi sudah pada tindakan lebih jauh terkait pembalakan liar menyebabkan longsor di jembatan Siduadua tersebut. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kejadian yang sudah 8 kali terjadi dalam kurun waktu dekat ini seharusnya Polisi sudah mengetahui titik perambahan hutan dan mengarah kepada siapa yang bertanggungjawab.

“Sudah berulang kali terjadi, hampir bisa dipastikan kalau terjadi tanah longsor, banjir, tidak ada penyebab lain selain hutan sebagai penyangga, sudah gundul. Kalau ada orang yang mengambil kayu secara ilegal, berarti tindakan Polisinya jelas itu tindakan pidana pembalakan liar atau pencurian kayu, maka berdasarkan material yang turun ke bawah, harusnya sudah bisa menjadi bahan penyelidikan bagi pihak mana saja yang melakukan pengambilan kayu secara ilegal,” kata Sutrisno kepada Sumut Pos, Minggu (13/1) sore.

Lebih lanjut Sutrisno menilai, pernyataan Polisi yang mengaku masih melakukan penyelidikan, hanya sekadar membuat wacana seolah-olah Polisi sedang bekerja. Disebutnya, seharusnya yang membuktikan Polisi itu bekerja, yakni menindak atau melakukan pencarian kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jadi dia menilai, dalam hal ini Polisi lambat karena kejadian sudah berulang.

“Berarti negara ataupun pemerintah kerjanya hanya membersihkan lumpur saja. Harusnya cari, apa penyebab banjir dan tanah longsor, misalnya siapa yang memberi izin di sana? Apakah izinnya yang mereka miliki sesuai dengan hutan yang mereka ambil kayunya? Sudah sejak lama juga terjadi penyalah gunaan izin baik dari kesalahan pemberian izin dalam hal ini Kementrian kehutanan juga sering kali bermasalah tidak melakukan verifikasi ulang terhadap izin-izin yang pernah mereka keluarkan, “ sambungnya.

Sebelum mengakhiri, Sutrisno menilai pemerintah setempat mengetahui apa penyebab longsor tersebut. Namun, dia menyebut, pemerintah daerah kerap lempar tanggungjawab dengan alasan wewenang kepengurusan hutan tidak ada lagi di kabupaten, semuanya di provinsi. Apalagi, pemerintah daerah memiliki perangkat hingga ke desa. Karenanya, Sutrisno meminta Pemda di kawasan Danau Toba berkordinasi ke pemerintah provinsi bahkan ke pusat.

Kesadaran Warga Minim

Usai mengikuti rakor bersama Meko Maritim, Wagubsu Musa Rajekshah menyatakan, longsor terjadi diakibatkan masih kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan. “Padahal kalau lingkungan rusak maka yang rugi adalah kita sendiri, masyarakat setempat. Jika terus terjadi longsor maka wisatawan takut berkunjung ke Danau Toba, akhirnya ekonomi masyarakat akan terganggu karena berkurangnya wisatawan yang berkunjung,” ucapnya.

Karenanya, pria yang akrab disapa Ijeck ini mengajak semua masyarakat agar selalu menjaga kelestarian lingkungan, menghentikan pencemaran lingkungan dan penebangan pohon secara liar. “Mari kita bersama-sama menjaganya untuk kita dan anak cucu kita,” katanya.

Diamini dia, longsor yang kembali terjadi pada Jumat (11/1) dan Sabtu (12/1) lalu, telah menyebabkan aktivitas warga terganggu karena badan jalan tertutup material berupa lumpur dan batu. “Longsor ini telah menghambat arus lalu lintas dan mengakibatkan terganggunya aktivitas transportasi masyarakat. Arus lalu lintas masih berjalan, meski sistem buka tutup,” ujarnya seraya mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati bila melintasi jembatan tersebut, sebab pembersihan material longsor tengah dilakukan saat itu. (prn/ain/dvs)

Maspakai Sepakat Turunkan Tarif Tiket

File/SUMUT POS ANTRE: Para calon penumpang antre di counter check in Bandara Kualanamu pada arus balik libur Nataru. Banyaknya keluhan dari calon penumpang, INACA sepakat menurunkan tarif tiket pesawat domestik.
File/SUMUT POS
ANTRE: Para calon penumpang antre di counter check in Bandara Kualanamu pada arus balik libur Nataru. Banyaknya keluhan dari calon penumpang, INACA sepakat menurunkan tarif tiket pesawat domestik.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO –  Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sepakat menurunkan tarif tiket penerbangan domestik sebesar 20 hingga 60 persen sejak Jumat (11/1). Penurunan ini dilakukan menyusul keprihatinan masyarakat atas tinggi nya harga tiket dan adanya komitmen positif atas penurunan biaya kebandaraan dan navigasi dari para stakeholder seperti AP1, AP 2, AirNav dan Pertamina.

“Di tengah kesulitan para maskapai, kami tetap paham dan mengerti akan kebutuhan masyarakat dan kami memastikan komitmen memperkuat akses masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional serta keberlangsungan industri penerbangan nasional tetap terjaga,” kata Ari Askhara, Ketua Umum INACA dalam press conference INACA, paskamelapor ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, Minggu (13/1).

Ari menambahkan, seluruh anggota INACA serta seluruh jajaran terkait pemangku kepentingan layanan penerbangan nasional seperti pengelola bandara, badan navigasi, hingga pemangku kepentingan lainnya telah melaksanakan pembahasan intensif terkait penurunan struktur biaya pendukung layanan kebandara udara dan navigasi agar dapat selaras dengan mekanisme pasar industri penerbangan dan daya beli masyarakat. Melalui penyesuaian struktur biaya layanan penerbangan tersebut, khususnya pada aspek biaya pendukung layanan, maskapai dapat melakukan penyesuaian cost structure operasional layanan penerbangan sehingga dapat menurunkan tarif tiket penerbangan.

Lebih lanjut Ari mengakui, saat ini pihak maskapai kesulitan keuangan. Alasannya, sejak 2016-2018 kurs rupiah telah melemah lebih dari 170 persen.

Ari menegaskan, komponen biaya yang paling besar adalah bahan bakar yang menyumbang 40-45 persen dari biaya maskapai penerbangan. Sementara, 20 persen adalah leasing pesawat yang menggunakan kurs dolar. Sedangkan, untuk fasilitas terminal atau Airport sebesar 2-10 persen. “Sementara harga bahan bakar sudah lebih dari 125 persen. Pegawai untuk 1-3 bulan sudah naik 350 persen. Kami tidak ada kenaikan harga sejak April 2016. Sedangkan, bahan bakar, kurs dolar, labor sudah naik di atas 100 persen,” beber Ari.

Dia juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM untuk memberikan dukungan berupa penurunan harga avtur. “Kita sudah mendapatkan dukungan dari Kementrian BUMN, Perhubungan dan ESDM yang telah memberikan jawaban untuk memberi dukungan agar harga avtur khususnya di Jakarta,” katanya.

Ari meminta PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan harga avtur sebesar 10 persen. Selain itu, INACA berkomitmen untuk menurunkan komponen biaya yang mempengaruhi operasional penerbangan. “Kami harap Pertamina bisa menurunkan harga bahan bakar 10 persen,” tegasnya.

Dirut Garuda Indonesia ini menambahkan, INACA telah meminta para maskapai untuk melakukan efisiensi-efisiensi yang berkaitan dengan biaya penerbangan agar tidak sampai mempengaruhi harga tiket. Ari pun berharap ada kolaborasi antara pemerintah dan maskapai agar bersama-sama menjaga harga tiket domestik tetap terjangkau bagi konsumen yang memiliki kemampuan dan daya beli yang berbeda-beda di setiap daerah.

Melalui penurunan tarif tiket penerbangan tersebut, INACA berharap akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka luas. “Selain itu, kami harapkan komitmen bersama ini dapat meningkatkan sektor perekonomian nasional mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian,” harapnya.

Dia juga memastikan penurunan tarif tiket penerbangan tersebut sesuai dengan koridor regulasi dan aturan tata kelola industri penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan dengan tetap meningkatkan pengawasan atas safety dan maintenance seluruh pesawat. “Intinya penurunan tarif ini seluruh maskapai akan tetap dan terus meningkatkan safety penumpang. Penurunan yang dilakukan ini bukti kepedulian kami terhadap kebutuhan masyarakat atas accessibility transportasi udara, di tengah kesulitan maskapai nasional yang sudah cukup lama terjadi,” tutup Ari.

Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menegaskan, pihaknya akan membantu para maskapai untuk menurunkan komponen-komponen biaya tiket pesawat. Biaya tersebut adalah biaya yang dibebankan kepada maskapai dan biaya yang dibebankan kepada konsumen. “Konsepnya nanti biayanya digabung dan ada presentase yang akan kita hitung dan nanti itu akan kita bisa kembalikan kepada maskapai, dan itu jadi komponen yang kemudian bisa menurunkan biaya produksi dari maskapai,” jelas Awaluddin.

Kadar Oksigen Danau Toba Turun Drastis, Limbah dan KJA Jadi Pemicu Utama

Humas Provsu KUNJUNGI GEOSITE: Wagubsu Musa Rajekshah menyeberangi Danau Toba dengan speed boat, dalam kunjungan ke geosite-geosite Kaldera Toba, Minggu (13/1). Didampingi Asisten Administrasi Umum dan Aset, Zonny Waldi, Kabiro Umum dan Perlengkapan, Faisal Hasrimy, dan Kadisbudpar Sumut, Hidayati, Ijeck memuji keindahan Danau Toba.
Humas Provsu
KUNJUNGI GEOSITE: Wagubsu Musa Rajekshah menyeberangi Danau Toba dengan speed boat, dalam kunjungan ke geosite-geosite Kaldera Toba, Minggu (13/1). Didampingi Asisten Administrasi Umum dan Aset, Zonny Waldi, Kabiro Umum dan Perlengkapan, Faisal Hasrimy, dan Kadisbudpar Sumut, Hidayati, Ijeck memuji keindahan Danau Toba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lingkungan Danau Toba saat ini telah mengalami kerusakan cukup parah. Faktor utama pemicu terjadinya kerusakan lingkungan di danau vulkanik tersebut, yakni pembuangan limbah dari masyarakat. Seperti limbah peternakan babi, keramba jaring apung (KJA), limbah rumah tangga, dan juga hotel-hotel di sekitar Danau Toba. Pembuangan limbah tersebut menyebabkan kadar oksigen air Danau Toba sangat menurun.

“Berdasarkan audit Bank Dunia terungkap danau itu mengalami kerusakan parah. Hanya sekitar 5 persen air Danau Toba yang mengandung oksigen. Selebihnya sampai dasar danau tak ada oksigen. Itu tidak sehat,” kata Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah usai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Isu Lingkungan di Kawasan Danau Toba yang langsung dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan di Institut Teknologi DEL, Jalan PI DEL, Sitoluama, Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sabtu (12/1).

Rakor tersebut juga dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah serta delapan bupati di kawasan Danau Toba yakni Bupati Simalungun, Tobasa, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Dairi, Karo, Samosir, dan Pakpak Bharat.

Dalam kesempatan itu, Musa Rajekshah mengingatkan kembali delapan bupati di kawasan Danau Toba tersebut agar selalu menjaga lingkungan, khususnya peningkatan kualitas air Danau Toba. Apalagi, sebagai pemimpin di daerah, tentunya masing-masing mempunyai kebijakan tertentu mengenai pelestarian lingkungan. Termasuk penataan kawasan hutan yang ada di sekitar Danau Toba, khususnya aturan tegas penebangan pohon secara liar.

“Mari sama-sama kita saling bersinergi dan bergandengan tangan untuk membangun dan membuat kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata internasional menjadi anggota UNESCO Global GeoPark (UGG) Kaldera Toba,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan agar masyarakat sekitar Kawasan Danau Toba menjadi masyarakat pariwisata. “Jangan hanya orang-orang dari luar Sumatera Utara yang peduli akan pelestarian dan perkembangan Danau Toba. Tetapi masyarakat daerah sendiri tidak,” kata Luhut.

Kerusakan air di Danau Toba sudah sangat memprihatinkan. Karenanya Luhut menginstruksikan para bupati di kawasan Danau Toba agar saling bersinergi dan berintegrasi dalam pengembangan kawasan Danau Toba, untuk dapat menjadi anggota UGG.

“Ayo ajak masyarakat jaga kebersihan. Karena masih ada sekitar Danau Toba lingkungannya sangat kotor. Ini harus kita tanamkan dari pemda agar peduli, bersihkan yang kotor. Kunci utama kebersihan agar sekawasan Danau Toba terwujud sesuai harapan kita semua sebagai kawasan strategis,” kata Luhut.

Dia juga berkeinginan menjadikan Danau Toba menjadi destinasi wisata internasional yang dapat dinikmati turis mancanegara dengan nyaman karena keindahan dan kebersihannya.

Anugerah Terindah Sumut

Di pihak lain, Wagubsu Musa Rajekshah atau akrab disapa dengan Ijeck, memuji Danau Toba sebagai anugerah yang patut disyukuri masyarakat Sumatera Utara (Sumut), khususnya masyarakat sekitar.

“Begitu indahnya Danau Toba ini. Anugerah terindah dari Sang Pencipta untuk masyarakat Sumatera Utara. Sebagai destinasi wisata nasional dan internasional, Danau Toba telah banyak berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” ujarnya saat menyeberangi Danau Toba dengan speedboat dalam kunjungan ke geosite-geosite Kaldera Toba, Minggu (13/1).

Menurut Ijeck, Danau Toba yang merupakan danau vulkanik ini, tidak hanya memberikan keindahan bagi alam Sumut, tetapi juga membawa rezeki bagi masyarakat. “Tidak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai nelayan maupun wiraswasta. Untuk itu, diharapkan masyarakat di Kawasan Danau Toba turut menjaga kelestarian Danau Toba ini,” harapnya.

Tidak hanya itu, Ijeck juga berharap agar masayarakat sekitar senantiasa siap mendukung program pariwisata Danau Toba. Katanya, salah satu bentuk dukungan dapat ditunjukkan dengan sikap yang ramah terhadap para wisatawan yang datang berkunjung ke Danau Toba.

Tidak hanya Danau Toba, Ijeck mengatakan masih banyak yang harus dilakukan dalam memajukan sektor pariwisata di Sumut. Dikatakannya, perlu ada dukungan dari semua elemen masyarakat dalam mengembangkan pariwisata di Sumut, baik sarana prasarana dan infrastruktur.

“Mengembangkan wisata di Sumut bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi yang dibantu pemerintah pusat semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat. Mari kita bersama-sama saling bersinergi, berbuat untuk perkembangan dan kemajuan pariwisata di Sumut ini,” ucapnya.

Terkait transportasi danau, jelas Ijeck, masih terus dilakukan evaluasi, perbaikan dan peningkatan layanan dan keselamatan penumpang. Sehingga, penumpang atau wisatawan merasa nyaman tanpa ada rasa ketakutan. “Peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun memberi kita pelajaran bahwa pentingnya SOP keselamatan dalam transportasi danau,” tuturnya.

Turut mendampingi Wagubsu, Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprovsu Zonny Waldi, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu Faisal Hasrimy dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provsu Hidayati.

Bupati Karo Diminta Belajar ke India

Di sela Rakor itu, Luhut menyarankan Bupati Karo Terkelin Brahmana untuk studi banding ke wilayah Andhra Pradesh, India, untuk belajar tentang Zero Budget Natural Farming (ZBNF), dan pemanfaatan biomassa pertanian.

Hal ini disampaikan Luhut menyikapi banyaknya lahan pertanian di Kabupaten Karo yang mengalami kerusakan akibat erupsi Gunung Sinabung.

Menyikapi saran Menkomaritim ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana yang hadir dalam rakor itu mengaku, saran tersebut sangat cocok. Sebab hampir merata tanah pertanian di Kabupaten Karo dianggap sudah rusak. “Hal ini untuk memperbaiki, bisa dicontoh dari Andhra Pradesh, India. Bagaimana cara sistem mengembalikan perbaikan tanahnya. Ini alasan Pak Luhut agar Pemda Karo lakukan studi banding ke sana,” ungkapnya.

Terkelin juga mengungkapkan, dalam rakor yang dipimpin Meko Bidang Kemaritiman itu, kepala daerah sekawasan Danau Toba telah menandatangani kesepakatan dengan empat butir kesepakatan. Pertama, mengurangi dan/atau menghentikan kegiatan budidaya ikan melalui keramba jaring Apung sesuai Keputusan Gubernur Nomor :188. 44/213/KPTS/2017 tentang Penetapan Daya Dukung dan Daya Tampung Perairan Danau Toba sesuai riset ilmiah LIPI.

Kedua, menghentikan penebangan hutan di kawasan hutan lindung. Ketiga, menghentikan pembuangan limbah langsung ke badan air Danau Toba, dan butir keempat isi kesepakatan, melakukan penanganan sampah yang komprehensif.

Untuk itu, Terkelin mengimbau masyarakat Tongging yang berada di Kecamatan Merek untuk memahami dan mengetahui adanya regulasi yang mengatur soal kualitas air dan keramba jaring apung.

“Khusus bagi masyarakat yang tinggal seputaran Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, masuk sebagai destinasi Danau Toba dapat memahami dan mengetahui sudah ada regulasi, kebijakan yang mengatur kualitas air dan KJA, yang tertuang dalam Penetapan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dengan pertimbangan konservasi dan kelestarian lingkungan hidup, penetapan kualitas air Danau Toba sebagai kelas I dengan peruntukan air baku, air minum, berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2009,” imbuh Terkelin. (prn/deo)

PDTH ASN Pemprovsu Bisa Bertambah

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu mengindikasikan bahwa pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) terhadap aparatur sipil negara (ASN) kemungkinan bertambah. Saat ini, BKD sedang menghimpun putusan hukum berkekuatan tetap (inkrah) atas para ASN yang pernah terjerat kasus hukum.

“Bisa saja (jumlahnya) bertambah dari 25 orang sebelumnya. Kalau dapat putusan inkrah dari pengadilan akan kita proses pemecatannya,” kata Kepala BKD Setdaprovsu Kaiman Turnip kepada Sumut Pos, Jumat (13/1).

Kebijakan ini dengan berat hati pihaknya lakukan mengingat sudah ada perintah melalui surat keputusan bersaman

(SKB) tiga menteri, yakni BKN, Menpan RB dan Kemendagri. Terutama bagi ASN yang sudah menjalani hukuman dan kasusnya dinyatakan inkrah oleh pengadilan.

“Poinnya di situ. Selama sudah ada putusan inkrah maka akan kita proses (pemecatannya). Sebenarnya lebih 33 orang yang dipecat, tapi tak elok saya sebutkan berapa jumlahnya. Yang jelas akan ada penambahan selama putusan inkrah sudah ada. Untuk nama-namanya mohon maaf saya tak bisa sebut karena ini rahasia,” katanya.

Saat disinggung bahwa Pemprov Gorontalo masih menunda proses PDTH terhadap ASN bermasalah hukum sesuai SKB tiga menteri itu, sementara Pemprovsu begitu cepat menindaklanjuti kebijakan dimaksud, Kaiman menegaskan penundaan itu dilakukan karena adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas UU No.5/2014 tentang ASN.

“Jadi bukan atas kebijakan PDTH. Itu beda kasus. Gugatan itu atas UU ASN. Tapi kalau memang nanti gugatan itu dimenangkan dan kebijakan PDTH ini dihapuskan, ya kita akan pulihkan lagi status kawan-kawan ASN tersebut. Tapi daerah lain juga sudah banyak melakukannya. Contohnya DKI, mereka itu malah lebih jumlah ASN yang dipecat 90 orang lebih. Jadi data BKN itu pun tidak benar sepenuhnya. Pada konteks ini, menunda keputusan artinya turut serta melaksanakan korupsi. Ada salah satu pasal menyebutkan begitu dalam SKB tersebut. Makanya aturan itu tinggal dijalankan saja,” papar dia.

Sumut Pos peroleh informasi bahwa dalam SK PDTH Gubsu Edy Rahmayadi atas 25 ASN sebelumnya ternyata tidak tercantum dasar mengambil keputusan yakni SKB tiga menteri. Disinggung ihwal ini, Kaiman membenarkannya. Namun dijelaskannya bahwa SKB itu sifatnya dibacakan untuk ditindaklanjuti dan tak mesti terlampir dalam SK.

“SKB itu kan bagian dari regulasi yang ada tentang ASN. Pedomannya juga diambil dari UU ASN dan regulasi terkait lainnya. Dia gak mesti ada dikonsederan SK gubernur itu,” katanya.

Ditanya lebih jauh soal ASN yang terkena PDTH berlaku mulai tahun kapan atau apakah bisa sebuah kebijakan berlaku surut, ia menerangkan bahwa jika mau diikuti ketentuan yang berlaku, sejak 1966 itu akan diproses semua. “Cuma dalam hal ini, kami akan proses PDTH selama sudah ada putusan inkrah dari pengadilan. Sekali lagi saya katakan, bahwa kuncinya ketika sudah inkrah. Inkrah itukan artinya ketika sudah tidak ada lagi upaya hukum lain,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tepat 1 Januari 2019, Gubsu Edy Rahmayadi mengeluarkan SK PDTH terhadap 25 ASN dilingkungan Pemprovsu. Ke-25 ASN tersebut terpaksa dipecat dengan tidak hormat, lantaran tersangkut kasus hukum atas kewenangan jabatan.

“Selama itu sudah inkrah, pasti dipecat. Kalau belum inkrah tak baik dipecat, nanti kan salah,” kata Gubsu Edy Rahmayadi menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Jl. P Diponegoro Medan, Rabu (2/1).

Edy menolak menyebut nama-nama ASN yang sudah dilakukan PDTH. Tetapi menurutnya terkhusus nama-nama ASN yang sudah inkrah dan dilakukan PDTH, wajar untuk disampaikan ke publik. “Kalau tahu-tahu belum inkrah lalu disampaikan, kan malu dia (ASN) nantinya. Makanya tunggu inkrah,” katanya. (prn/ila)

Lahan Tol Tanjungmulia Masih Bersengketa, Ganti Rugi Belum Bisa Dibayar

PROGRES: Jalan Tol Sesi Tanjungmulia Medan sedang dalam tahapan progres pembangunan, meski pembebasan ganti rugi lahan masih berproses di PN Medan.
PROGRES: Jalan Tol Sesi Tanjungmulia Medan sedang dalam tahapan progres pembangunan, meski pembebasan ganti rugi lahan masih berproses di PN Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proses pembebasan ganti rugi lahan tol Tanjungmulia, hingga kini masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Alhasil, kedua belah pihak yang berperkara saat ini belum bisa menerima uang ganti rugi yang dititipkan di Pengadilan tersebutn

“Belum ada yang ambil, karna masih proses sidang. Jadi uangnya masih dititipkan di bank,” ujar Humas PN Medan, Erintuah Damanik kepada Sumut Pos, Minggu (13/1).

Disinggung proses sidangnya sudah sejauh mana, Erintuah mengaku tidak tahu. Dia malah mengarahkan untuk menanyakan hal ini kepada Humas PN lainnya, yakni Jamaluddin.”Saya lupa. Coba aja tanya ke pak Jamaluddin, dia kan aksesnya lebih gampang dari pada saya,” kata Erintuah.

Namun saat itu, Erintuah pernah menyarankan kepada kedua belah pihak yang berseteru untuk berdamai. “Kita minta kepada kedua pihak untuk berdamai sajalah, agar proses ganti rugi bisa terlaksana,” ujarnya.

Sementara, mengenai desas-desus adanya ganti rugi sepihak yang telah dibayarkan kepada masyarakat, Erintuah menampiknya. Kata dia, sampai saat ini, uang ganti rugi yang berjumlah miliaran rupiah tersebut, masih tersimpan rapi di PN Medan.

“Sampai kini uang ganti rugi sebesar Rp9 miliar masih tersimpan di PN Medan. Jadi belum ada ganti rugi sepeser pun yang dibayarkan,” katanya.

Sebelumnya, Jamaluddin pernah menyatakan, bahwa uang yang dititipkan di PN Medan, bisa diambil namun dengan catatan sudah ada putusan perdata menjadi milik siapa. “Itu dituangkan dalam bentuk putusan, karna ini sudah terjadi kasus,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, ahli waris Sultan Amaludin Sani Perkasa Alamsyah (Sultan Deli X), melakukan gugatan ke pengadilan terkait tanah Grant Sultan No 264 di lahan pembangunan proyek jalan tol Medan-Binjai.

Kemudian, akibat dari adanya proses banding yang dilakukan, proses ganti rugi menjadi tertunda. Alasannya, konsinyasi (ganti rugi) belum bisa dibayarkan, sepanjang belum ada keputusan hukum tetap (inkrah).

Dalam putusan yang dikeluarkan PN Medan dengan 12 keputusan, di antaranya berbunyi hak ganti rugi harus dibayarkan kepada pihak Sultan Deli. Akibatnya, proses ganti rugi yang seharusnya diterima masyarakat dengan 378 kepala keluarga (KK) yang mendiami lahan seluas 150 hektar tertunda.

Namun belakangan, kasus ini kembali mencuat manakala Polda Sumut menangkap empat orang tersangka yang dituding mafia tanah dalam proses ganti rugi pembebasan lahan tol Medan-Binjai.

Empat orang tersangka yang salah satunya merupakan advokat ini, ditangkap karena dugaan pemalsuan tanah Grand Sultan, di Desa Tanjungmulia Hilir, Medan Deli. Para tersangka melakukan gugatan perdata menggunakan surat tanah Grand Sultan palsu. Akibatnya, pembangunan jalan tol Medan-Binjai menjadi terhambat.

Modus para pelaku yakni dengan memalsukan foto kopi dokumen Grand Sultan atas lahan tersebut. Selanjutnya, mereka meminta keterangan dari BPN, tapi surat jawaban BPN kemudian dipalsukan, lalu menempelkannya pada dokumen yang dibuat sendiri. Laporan atas dugaan pemalsuan surat tersebut diterima Polda Sumut pada Oktober 2018. (man/ila)

Lurah Belawan I Diduga Pungli Warganya, Tanda Tangan Harus Bayar

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lurah Belawan I, Siti Maryam diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada warganya. Ia memaksa masyarakat yang meminta tanda tangan harus membayar uang paraf.

Kasus pungli itu terungkap setelah seorang warga yang menjadi korban, Putri Ayu mengadu kepada Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahmann

Dalam pengaduannya, wanita berusia 26 tahun ini mengaku, seminggu lalu ia surat pernikahan atau NA dengan meminta tanda tangan lurah tersebut. Setelah berkas nikahnya ditandatangani, ia menyalamkan uang sukrela sebesar Rp15 ribu.

Lantas, lurah meminta uang itu ditambah sebanyak Rp50 ribu. Mendengar itu, wanita berdomisili di Lorong Kesenian, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan ini terkejut. Walaupun tak rela, ia pun memberikan uang Rp50 ribu kepada lurah tersebut.

“Waktu saya salam Rp15 ribu, ibu itu bilang jangan segini, dia (lurah) patokkan minta Rp50 ribu. Saya pun terkejut, tapi terpaksalah saya kasih Rp50 ribu,” cerita Putri.

Ketika ditanya apakah keberatan, wanita yang akan menikah ini mengaku tidak. Hanya saja, ia keberatan dengan sikap lurah yang mematokkan uang tanda tangan terseb

“Memang NA saya sudah siap. Tapi kita kecewanya, kenapa uang tanda tangan harus dipatok. Itu yang saya tidak terima, bahkan, bukan saya saja waktu itu dipatok Rp 50 ribu, ada juga warga lain,” beber wanita berusia 26 tahun ini.

Hal senada juga diungkapkan Eti. Wanita berusia 38 tahun ini mengatakan, Lurah Belawan I tidak mau menandatangani surat nikah atau NA sebelum menyerahkan uang Rp200 ribu.

Ceritanya, waktu itu ia ingin membuat NA anaknya, ia meminta tolong dengan keponakannya Iwan yang juga kepling di lingkungan lain. Kemudian, Iwan menyuruh Jen yang juga kepling.

Selanjutnya, Jen membawa berkas nikah itu ke kantor lurah. Ternyata, lurah tidak mau menerima uang Rp50 ribu untuk menandatangi NA tersebut, lurah matokkan uang tanda tangan NA itu sebesar Rp200 ribu.

“Saya terkejut juga, dibilang keponakan saya, bu lurah tidak mau Rp50 ribu, maunya Rp200 ribu. Saya heran, masa tanda tangan aja Rp 200 ribu, biasanya salam seiklas hati, kenapa dipaksakan,” ungkap Eti kepada Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman.

Kemudian, ia pun mendatangi langsung kantor lurah, ternyata lurah tidak ada. Ia pun berjumpa dengan keplingnya, Jen juga menjelaskan bahwa lurah yang memaksa uang tanda tangan Rp200 ribu.

Ia pun tak terima pulang ke rumah menceritakan kepada suaminya, mendengar cerita itu, suaminya membatalkan pembuatan NA tersebut.”Kata suami saya batalkan saja buat NA, masa cuma minta tanda tangan saja Rp 200 ribu. Suami saya marah, makanya tidak jadi kami buat NA nya,” keluh Eti.

Disinggung apakag uang Rp200 ribu benar diminta lurah, bukan adanya permintaan si jen, Eti membenarkan uang Rp200 ribu itu lurah yang meminta.

“Saya tanya jelas – jelas ke si Jen, kita terbuka aja, apa betul lurah yang minta uang Rp200 ribu. Si Jen memang betul bu lurah yang minta katanya. Bahkan, si Jen sumpah ada saksi hidup, bahkan disaksikan keponakannya waktu lurah minta Rp200 ribu. Makanya kami kesal, mau masalah ini diungkap,” cerita Eti.

Setelah mendengar keluhan warga, Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman sangat menyesalkan sikap lurah yang telah melakukan pungli kepada warganya. Setelah kasus itu terbongkar, lurah akhirnya meminta maaf kepada membuat surat pernyataan secara tertulis.

“Apa kasus ini bisa selesai dengan minta maaf, kita tahu lurah telah memiliki gaji yang sudah dibayar oleh negara, kenapa tega meminta uang kepada warganya, untuk apa digaji kalau juga memalak warga,” kesal pria akrab disapa Atan, Sabtu (12/1).

Dengan demikian, ia berharap kepada Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi lurah tersebut. Karena, kasus pungli terhadap warga sudah sering diterimanya. Apabila tidak ada tindakan tegas terhadap kepada lurah itu, maka Karang Taruna Belawan akan melayangkan surat ke Wali Kota Medan.

“Kita sudah tanyakan ke lurah, kenapa mengutip uang tidak resmi ke warga. Alasannya, untuk ATK, apa pemerintah tidak menyediakan ATK. Ini benar salah, makanya kita ingin lurah itu harus segera dicopot. Masyarakat Belawan rata – rata punya ekonomi rendah, sudah susah tidak pantas dipungli, kalau ini tidak segera disikapi, kita siap turun ke lapangan untuk orasi ke Kantor Wali Kota Medan,” tegas Atan.

Terpisah, Lurah Belawan I, Siti Maryam membantah melakukan pungli. “Tidak benar itu, yang jelas tidak benar,” katanya melalui via telepon.

Ketika disinggung kalau tidak benar, kenapa harus membuat pernyataan maaf secara tertulis kepada warga, ia pu mengaku salah komunikasi. “Itu salah komunikasi, coba bapak tanya sama Alex Ketua AMPI,” kata Siti Maryam dari seberang ponsel. (fac/ila)