BERI BANTUAN: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Kepala DKP Sumut, Mulyadi Simatupang memberikan bantuan kepada kelompok nelayan dalam Hari Nusantara ke-19 Tingkat Provinsi Sumut, di Dermaga Pertamina Pangkalan Brandan, Langkat, Jumat (28/12). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
BERI BANTUAN: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Kepala DKP Sumut, Mulyadi Simatupang memberikan bantuan kepada kelompok nelayan dalam Hari Nusantara ke-19 Tingkat Provinsi Sumut, di Dermaga Pertamina Pangkalan Brandan, Langkat, Jumat (28/12). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengamini bahwa kekayaan laut Sumut belum maksimal diberdayakan untuk kemakmuran rakyat. Padahal, potensinya sangat besar jika mampu dikelola dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Edy Rahmayadi saat menghadiri Peringatan Hari Nusantara ke-19 Tingkat Provinsi Sumut, di Dermaga Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Jumat (28/12).
“Indonesia adalah negara kepulauan. Artinya adalah (luas) daratan itu lebih sedikit dari lautan. Kenapa dilakukan (peringatan) Hari Nusantara ini, supaya masyarakat sadar bahwa kekayaan kita sekarang ini belum dikelola maksimal. Kalau ini dikelola dengan baik, akan sangat potensi mensejahterahkan rakyat Indonesia,” katanya didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut, Mulyadi Simatupang.
Peringatan Hari Nusantara bagi provinsi ini, Edy menyebut sudah tentu sangat besar pesan tersirat dari acara yang dilakukan rutin setiap tahunnya itu. Tinggal bagaimana mengelola kekayaan laut yang sudah dimiliki, dimana selanjutnya diberikan kepada masyarakat seluas-luasnya.
“Sumut inikan punya kepulauan di pantai timur dan ada pantai barat. Kemudian ada selat malaka yang potensinya sangat besar. Ini pun belum dikelola dengan baik. Yang ada akses dari terbukanya laut dan pelabuhan-pelabuhan kecil kita, sehingga lebih cenderung kearah negatif,” katanya.
Menyikapi keinginan Gubsu untuk memaksimalkan potensi kekayaan laut di Sumut, Kepala DKP Sumut Mulyadi Simatupang mengungkapkan, bahwa Pemprovsu sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) 2017 sampai 2037.
“Tahapannya sudah di Kemendagri. Mungkin Januari 2019 akan selesai dan setelah itu kita akan susun untuk peraturan gubernurnya. Banyak sekali manfaat dari adanya regulasi ini. Salah satunya, kedepan siapapun oknum yang ingin mematok-matok laut di perairan kita tidak bisa lagi sembarang. Mesti ada izin dari pemprov yakni izin lokasi,” katanya.
Manfaat lain dari perda itu nantinya, sebut dia, ialah tidak lagi mudah bagi siapa saja yang ingin menggali pasir untuk kepentingan tertentu ataupun bisnis di lautan Sumut. Dimana selama ini begitu bebas kegiatan tersebut dilakukan.
“Harapan kita pengaturan wilayah laut akan semakin baik . Contohnya untuk luas 0-12 mil nanti mesti ada izin lokasi. Ini tentu membuat kegiatan di perairan laut kita semakin terkendali. Dalam perda sendiri di data kita tercatat ada 206 pulau. Namun setelah dikroscek Kemendagri melalui Dirjen Kewilayahan, kita memiliki 236 pulau. Sebagian pulau itu diklaim sama Aceh dan sudah divalidasi masuk ke kita. Kedepan potensi laut yang kita kelola seluas 1.300 Km garis pantai,” terangnya. (prn/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sepanjang tahun 2018, sebanyak 693 kasus yang masuk ke Sat Reskim Polres Binjai, 391 kasus dinyatakan sudah berhasil dituntaskan. Pun begitu, ratusan kasus tindak pidana umum belum berhasil dituntaskan Polres Binjai dan jajarannya.
Salah satu perkara yang menonjol, tapi kasusnya belum tuntas atau mandek tersebut adalah dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Travel Al Maqbul dengan kerugian senilai Rp5 miliar.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini pun sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, jemaah umroh dan haji gagal diterbangkan Travel Al Maqbul, meski usaha milik Muhammad Azmi Syahputra di Komplek Pertokoan Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota.
Bahkan, puluhan jemaah batal umroh dan haji ini juga menggreduk kediaman Azmi di Jalan Kolenel M Ahyar, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, beberapa waktu lalu. Pun begitu, pemilik travel hingga kini masih bebas berkeliaran.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting menguraikan, ada 638 laporan polisi yang masuk ke Satreskrim Polres Binjai.
Dari jumlah ini, kata Siswanto, ada 391 perkara yang dinyatakan tuntas. “Sedangkan di Polsek jajaran jumlah semua perkara ada 1.141 kasus. Dan yang berhasil dituntaskan ada 736 perkara,” ujar Siswanto di Warkop Jurnalis Binjai, Jumat (28/12).
Sayangnya, Siswanto tidak dapat menjabarkan jumlah para tersangka berhasil ditangkap. D
Disoal kendala yang dihadapi, ujar Siswanto, banyak.
“Kalau ditanya kendala, banyaklah. Salah satu saksi yang enggak dapat hadir,” sambung mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini.
Sementara, Siswanto menguraikan, jumlah perkara yang masuk ke Sat Res Narkoba ada 220 kasus. Dari jumlah ini, ujar Siswanto, 191 perkara dituntaskan.
“Untuk jumlah total tersangka yang diamankan 293 orang yang diamankan. Rinciannya, 277 tersangka jenis kelamin pria dan 16 jenis kelamin perempuan,” urai mantan Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Binjai ini.
Siswanto melanjutkan, jumlah barang bukti yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Binjai juga banyak. Adalah, 904,61 gram narkotika jenis sabu, 3.466,12 gram ganja dan 1.817 butir ekstasi.
“Dari jumlah narkotika yang disita ini, Polres Binjai berhasil menyelamatkan ribuan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Menanggapi ratusan perkara yang masih mandek tersebut, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif mengklaim, pihaknya sudah maksimal dalam menangani kasus-kasus yang masuk menjadi Laporan Polisi. Begitupun, dia menilai, polisi yang di lapangan tetap saja menuai kendala dalam proses penyelidikan.
“Kita sudah maksimal dalam pengungkapan kasus. Persentasenya selalu naik setiap bulannya, kita anev terus tiap ?bulan. Mungkin di lapangan juga yang namanya laporan. Laporan masyarakat itukan sulit kita ungkap. Pelapor juga tidak kenal dengan pelakunya, makanya belum memenuhi untuk ke penyidikan,” ujar Wirhan.
Menurut dia, yang namanya kasus mandek itu tidak semua dapat diungkap. Sebab, masih dalam tahap proses penyelidikan.
Karenanya, unsur-unsur pidana seperti alat bukti harus dapat dilengkapi polisi.
Wirhan berjanji, pihaknya akan menyelesaikan 200-an kasus yang mandek. Dengan catatan, unsur-unsur pidana terpenuhi. “Kita langsung geser ke JPU. Kalau kekurangan alat bukti, nanti kita juga di praperadilan sama masyarakat. Setiap langkah hukum kan juga ada konsekuensi hukumnya,”pungkasnya. (ted/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sepanjang 2018, dari 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)inisiatif yang diusulkan, hanya 4 yang disahkan menjadi Perda.
Demikian disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Binjai, Rudi Alfahri Rangkuti pada Sumut Pos, Jumat (28/12). “Ada 9 yang masuk pengusulan yang sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda). Sayangnya, hanya 4 yang disahkan menjadi Perda,”kata Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Binjai ini.
Berdasarkan catatan Sumut Pos, DPRD bersama Pemerintah Kota Binjai pernah mengesahkan tiga Perda, yaitu Perda tentang Pembangunan Daerah Berbasis Daya Saing Melalui Inovasi dan Kompetensi, Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok serta terakhir Perda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh.
Rudi membenarkan ketiga Perda tersebut pernah disahkan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Binjai HM Sajali, Jumat 27 April 2018. Dan pengesahannya dihadiri Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan.
“Jadi yang sudah selesai (jadi Perda) ada 4. Tapi lupa saya,” ujar dia. Saat ini, sambung Rudi, ada 3 Ranperda yang sedang berjalan. Artinya sedang dalam tahap pembahasan. Sedangkan 1 Ranperda lagi hingga kini belum dibahas.
“Ya semuanya merupakan Ranperda inisiatif dari DPRD. Dari Komisi A ada 2 dan Komisi C ada 3 Ranperda (yang disahkan),” beber Rudi. (ted/han)
ist/sumut pos
BERSAMA: Kegiatan Program Pengabdian Masyarakat UMN Al Washliyah di Kabupaten Deliserdang.
ist/sumut pos BERSAMA: Kegiatan Program Pengabdian Masyarakat UMN Al Washliyah di Kabupaten Deliserdang.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah melaksanakan Kegiatan Program Pengabdian Masyarakat di Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Jumat (28/12). Kegiatan ini merupakan wujud kontribusi UMN kepada masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lebih baik lagi kedepannya.
“Kegiatan Pengabdian Masyarakat merupakan salah satu bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi,” ucap Ketua Kegiatan Program Pengabdian Masyarakat UMN Al Washliyah, Sri Wahyuni, SSi MSi didampingi Faridayani,SPMP selaku anggota kepada Sumut Pos, kemarin sore.
Sri menjelaskan, kegiatan Program Pengabdian Masyarakat UMN Al Washliyah dengan mengusung judul ‘Pemanfaatan Jerami sebagai Bahan Baku Pembuatan Pupuk Organik’.
Ia mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya petani padi di Desa Pematang Johar dalam memanfaatkan serta mengolah limbah pertanian.
“Pengeloaan limbah tersebut, dengan teknik yang khusus sehingga dapat dibuat menjadi produk yang lebih bernilai dan akan memberikan nilai tambah terhadap kegiatan pertanian untuk meningkatkan pertumbuhan padi, seperti jerami yang diolah menjadi pupuk organik,” jelas Sri.
Dikatakannya, para petani akan diberikan pengetahuan bagaimana melakukan pengelolaan limbah pertanian dengan baik. Dengan itu, limbah pertanian memiliki manfaat dan bisa menyelesaikan permasalahan terhadap limbah.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk pengetahuan dan langkah-langkah pembuatan secara teknis untuk mengolah limbah jerami serta kelangkaan dan tingginya harga pupuk yang digunakan untuk kegiatan pertanian,” tutur Sri.
Atas hal tersebut, Sri mengungkapkan memberdayakan kelompok tani yang ada untuk memanfaatkan jerami padi sebagai bahan baku pembuatan pupuk organik. Kemudian, memberikan dampak yang akan dirasakan masyarakat dari pengabdian ini.
“Dampaknya, pengetahuan kelompok tani bertambah terhadap pemanfaatan jerami sebagai bahan baku untuk pembuatan pupuk organik. Petani mengetahui langkah-langkah dan prosedur secara teknis dalam mengolah limbah jerami menjadi pupuk organik. Bisa mengurangi pemakaian pupuk kimiawi dengan pemanfaatan pupuk organik sehingga dapat mengurangi masalah lingkungan akibat penggunaan pupuk kimia,” jelas Sri.
Sri mengatakanm sebelum dilaksanakan kegiatan Program Pengabdian Masyarakat UMN Al Washliyah, mendapatkan sambutan baik dari petani dan masyarakat di Desa tersebut. Pastinya, kegiatan ini memberikan dampak positif bagi perkembangan pertanian mereka nantinya.
“Kegiatan yang dilakukan dalam pengabdian ini dalam bentuk persentase dan langkah lah serta bimbingan teknis pengelolaan jerami menjadi pupuk organik dan tanya jawab petani terhadap permasalahan yang dihadapi di areal pertaniannya yaitu dengan adanya limbah jerami,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pematang Johar, Halimah mengungkapkan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan Pengabdian masyarakat yang dilaksanakan pihak UMN Al Washliyah memberikan peran positif terhadap pengembangan Potensi Desa tersebut.
“Kita selaku Pemerintah desa setempat sangat menyambut baik kegiatan ini,dan berharap kegiatan ini akan terus berlanjut, melihat permasalahan desa pematanng johar memiliki daerah pertanian yang luas sehingga, potensi limbah pertanian khususnya jerami kurang banyak dimanfaatkan oleh kelompok tani di Desa Pematang Johar,” jelas Halimah.(gus/han)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pembakaran Alquran kembali terjadi di Kabupaten Langkat, Jumat (28/12). Tepatnya di kawasan Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat sekira pukul 08.00 WIB.
Terduga pelaku diketahui berinisial ZS, 39. Dia juga merupakan warga di kawasan tersebut. ZS pun harus diamankan polisi untuk menjaga agar tidak terjadi provokasi.
“Dibakarnya memang. Alasannya karena (Alquran) sudah rusak. Sehingga dibakar,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Juriadi Sembiring, Jumat (28/12).
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada ZS. ZS sendiri diketahui beragama Islam. Selama pemeriksaan, kondisi psikologis ZS terlihat normal.
Dari informasi yang diperoleh polisi, ZS diketahui sempat berprofesi sebagai guru ngaji di sana. Lalu dia sempat merantau ke Malaysia dan Thailand.
“Ini baru satu setengah bulan pulang dari Thailand,” ungkapnya.
Juriadi juga memastikan, situasi masyarakat kondusif. Tidak ada aktifitas mencolok yang berbau provokasi ihwal pembakaran itu.
Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Kabupaten langkat. Sekitar 20 eksemplar Alquran dibakar di dekat TPQ Nurul Huda, Desa Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (24/12) petang.
Namun Polres Langkat belum masih juga melakukan penyelidikan. Apakah kasus di Stabat berkaitan dengan ZS.
Terpisah Dosen Hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Muhammad Syukri Albani Nasution menjelaskan, membakar Alquran hanya dibolehkan karena sebab rusak. Karena jika tidak di bakar, bisa jadi ada salah tafsir. Apalagi sobekan ayat itu sampai terinjak-injak.
“Kalau membakar Alquran karena rusak, memang dibolehkan. Tapi melihatnya harus misalnya begini. Kalau Alquran tidak dibakar, bisa jadi nanti koyakan-koyakan itu kalau disatukan bisa salah tafsir atau salah makna,” ungkapnya, Jumat petang.
Ia melanjutkan, Alquran yang dianggap rusak adalah, jika ayatnya tercerai berai. “Makanya kita harus tau dulu, rusaknya itu menyebabkan tercerai satu ayat dengan ayat yang lain, atau bagaimana,” ungkapnya.
“Misalnya halaman yang satu terkoyak, halaman yang lainnya juga terkoyak. Mereka kemudian mau menyatukannya lagi. Rupanya salah menyatukan halaman. Maka maknanya jadi berbeda,” tandasnya. (pra/JPC)
Sudah lama saya dengar: Beirut adalah Parisnya Timur Tengah. Dari 10 wanita 20 yang cantik. Dalam sejarah disebut negeri Syam – – beribukota di Damaskus. Yang Muhammad selalu berdagang sampai ke sana. Sebelum menjadi Nabi Muhammad SAW. Salah satu negeri tertua pula di dunia.
Hayo, apa lagi?
Tentu masih banyak. Pun sampai awal zaman Islam. Pusat agama-agama ada di Al Kuds. Orang Barat menyebutnya Jerusalem. Orang Islam pun dulunya menghadap ke Al Kuds. Ketika salat. Baru belakangan diperintahkan pindah hadap: ke Ka’bah di Makkah.
Lebanon adalah jalur menuju Al Kuds. Dari Parsi. Dari Bagdad. Dari Tiongkok. Dari Konya (pusat kekaisaran Seljuk). Yang melahirkan Maulana Rumi. Dengan puisi-puisi sufinya. Dari Istanbul. Dari Roma. Dari mana saja.
Beirut adalah serambinya Al Kuds.
Wajar.
Semua peradaban bertemu di serambi itu. Kemajuan ekonomi, hiburan, ilmu, semua ada di situ.
Saya ingat isteri.
Mau diberi oleh-oleh apa.
Rasanya sudah lima tahun. Tidak pernah mengkado ibunya anak-anak saya itu.
Kalau tidak istimewa saya memang tidak mau membeli oleh-oleh. Biarlah istri belanja sendiri.
Dia sudah pandai belanja: di Tanah Abang dan Pasar Santa. Kalau di Surabaya belanjanya selalu di Jembatan Merah. Atau Pasar Soponyono.
Terakhir, waktu di Paris. Saya beri dia kado. Gara-gara heran: kok di luar toko tas itu banyak orang antre panjang. Mengular. Di Hermes. Di SVL. Di Dior. Saya tersedot untuk antre. Tanpa sengaja. Beli dua: untuk istri. Saya masih ingat namanya: Nafsiah Sabri. Dan untuk anak wedok: Isna Iskan.
Keduanya kaget. Setengah mati. Seumur hidup baru kali itu memberi kado. (Kata ‘kado’ selalu dipakai orang Lebanon untuk menyebut oleh-oleh).
Itu lima tahun lalu.
Tidak pernah ada kado lagi.
Kini saya ke Paris lagi: di serambinya. Saya ingin istri saya kaget lagi. Kaget lima tahunan.
Saya tahu: begitu banyak desainer top dunia dari Beirut. Zuhair Murad. Elie Saab. George Hobeika. Abed Mahfoez. Tony Ward. George Chakra.
Saya masuki toko Zuhair Murad. Di Souk Beirut. Kawasan Paris di Parisnya Timur Tengah. Saya pura-pura tidak kaget melihat harganya.
Sebenarnya ada. Baju yang istri saya pasti kaget. Alhamdulillah. Tidak ada yang ukuran Asia. Penjaga mode menganjurkannya untuk dikecilkan. Saya pura-pura takut istri saya menjadi jelek.
Souk Beirut ini gabungan antara mall, galeri seni, kuliner dan pusat rekreasi.
Mallnya dua lantai. Souk, dalam bahasa Arab berarti pasar. Tapi Souk Beirut ini modern sekali.
Di sekitar Souk masih banyak toko. Dari kelas yang semua harganya mengagetkan. Semua produk branded Eropa ada di sini. Blok-bloknya dibuat seperti di Paris. Atau Roma. Atau Milan. Begitu juga Jalan-jalannya. Terbuat dari batu hitam. Seperti di pusat kota Roma. Istilahnya: jalan kuda. Yang di zaman dulu orang ke toko seperti itu naik kuda. Sebelum ada mobil.
Kadang saya merindukan yang seperti ini. Ada di Bandung. Ada di Malang. Ada di Batu. Ada di Bukittinggi. Di Bandung sudah hampir ada: secuil di Jalan Braga.
Saya lupakan Zuhair Murad. Saya cari desain terkemuka lainnya: Sarah’s Bag. Lokasinya di luar paris. Dari Souk Beirut itu saya jalan kaki. Di udara sejuk 18 derajat.
Saya menyeberang jalan. Melewati kota tua. Yang seperti Paris tua. Yang dijaga militer bersenjata. Yang jalan masuknya diportal dua. Ada gedung parlemen di dalamnya. Tempat dagang sapi. Yang tiada henti. Sapinya galak-galak.
Saya menengok sebentar ke gedung parlemen itu. Yang juga dijaga tentara. Saya huraaaa kawanan burung merpati. Yang banyak mematuk makan di halamannya. Berterbangan lah merpati itu. Indah. Saya foto. Lihatlah sendiri hasilnya. Di IG dahlaniskan19.
Jalan kaki lagi. Ke Sarah’s Bag. Kali ini ganti saya yang kaget: kok masuk gang kecil sekali. Seperti ke dalam kampung. Berkelok dua kali.
Ternyata rumah tangga biasa.
Saya ketok pintunya. Ternyata banyak orang di dalamnya. Cantik semua. Ada 12 orang rasanya. Saya hitung ulang. Ternyata hanya enam orang.
Saya laki-laki yang tidak bisa memilih tas. Saya ingat novel-novel shopaholic. Karya Sophie Kinsella. Sudah saya baca semua edisinya. Cerita bagaimana wanita gila belanja.
Saya tiru cara di novel itu. Saya pilih salah satu wanita di situ. Yang seleranya tinggi. Yang tasnya Hermes. Meski bukan edisi Birkin. Saya jadi tahu jenis-jenis tas Hermes. Sejak menulis panjang tentang Rosmah Mansor. Istri Najib Razak. Malaysia. Yang koleksi Hermesnya sulit dihitung.
Saya dekati wanita Hermes itu. Saya perkenalkan diri dari Indonesia. Dia langsung ikut prihatin. Akan tsunami di Banten. Dikira dekat rumah saya.
Dia dari Mesir. Lagi liburan ke Beirut. Saya kemukakan niat saya. Membeli kado untuk istri.
Wanita toh sama sukanya: memilih belanja untuk dirinya sendiri. Atau memilihkan untuk orang lain.
Dia pilihkan beberapa. Saya suruh memilih di antaranya.
Aneh. Yang itu kok tidak dipilih. Yang keren itu. Yang sejak tadi mata saya ke situ.
“Kalau yang itu?” tanya saya.
“Jangan,” jawabnya cepat. “Terlalu mahal untuk bahan seperti itu,” katanya.
Ternyata bahannya kayu. Tapi cantik sekali. Lihatlah fotonya.
Harganya Rp 15 juta.
Saya tidak mau mengirim contoh-contoh tas itu. Kepada istri. Lewat WA. Atau apa pun. Saya mau mengagetkannya.(Dahlan Iskan)
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan dampak tsunami di Selat Sunda di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan dampak tsunami di Selat Sunda di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) mengoreksi jumlah korban meninggal dunia akibat bencana tsunami di Selat Sunda. Sebelumnya, pada Rabu (26/12/2018) kemarin, BNPB menyebut jumlah korban meninggal dunia sebanyak 430 orang. Namun, setelah dikoreksi berdasarkan data yang diperoleh pada hari ini, Jumat (28/12/2018), korban meninggal dunia berjumlah 426 orang.
“Setelah kami kroscek berdasarkan identitas, ternyata ada korban yang didata dobel. Apalagi di perbatasan Serang dan Pandeglang banyak wisatawan ketika ditemukan di Pandeglang didata di Serang. Demikian pula di Serang dicatat di Pandeglang,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Korban jiwa paling banyak terdapat di Pandeglang yakni sebanyak 288 orang. Sementara itu, di Lampung Selatan tercatat 116 orang meninggal dunia. Adapun, di Kabupaten Serang terdapat 20 orang meninggal dunia. Di Pesawaran dan Tanggamus tercatat masing-masing 1 orang meninggal dunia.
Selain itu, jumlah korban luka-luka bertambah dari 1.495 orang menjadi 7.202 orang. Jumlah yang hilang berkurang menjadi 23 orang dari sebelumnya sebanyak 159 orang. Adapun jumlah pengungsi bertambah dari sebelumnya 21.991 orang menjadi 40.386 orang.
Hingga hari ini, tercatat rumah yang rusak akibat tsunami bertambah menjadi 1.296. Sedangkan sebanyak 78 penginapan, 434 perahu, 69 kendaraan roda empat, 38 kendaraan roda dua, dan 1 dermaga turut rusak akibat terjangan tsunami.
“Data ini sementara kemungkinan masih bertambah. Korban ada yang belum ditemukan karena banyak material dan puing yang dihanyutkan tsunami. Dan belum semua daerah dilakukan SAR,” papar Sutopo.
“Sehingga data korban masih akan bertambah demikian juga dampak kerusakan fisik akan bertambah,” lanjut dia. Sebelumnya, tsunami melanda pantai di sekitar Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam. Tsunami tersebut dipicu oleh longsoran bawah laut dan erupsi Gunung Anak Krakatau. (kps)
DEMO: Guru honorer menggelar aksi demo di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, menuntut uang insentif.
DEMO: Guru honorer menggelar aksi demo di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, menuntut uang insentif.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah guru honorer sekolah negeri Medan mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Kamis (27/12) siang. Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan terkait 6 bulan uang insentif yang belum dicairkann
dari Rp15 miliar yang sudah dianggarkan.
Dalam aksui itu, Ketua Forum Guru Honorer Medan, Fahrul meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki karena nilai uang yang tidak disalurkan cukup besar.
“Apa dasar hukumnya Disdik Medan hanya mencairkan insentif hanya 6 bulan. Padahal sewaktu rapat dengar pendapat dengan Komisi B, honorer menerima 1 tahun bukan 6 bulan. Sisa dari uang Rp15 miliar dikemanakan? Tolong KPK audit Disdik Medan,” cetusnya.
Fahrul mempertanyakan dasar hukum apa yang tidak memperbolehkan double cost (dua kali menerima). “Kalau memang ada, tolong dijelaskan. Jangan ambil hak kami! Apa alasan tidak boleh double cost,” katanya lagi.
Setelah hampir satu jam menyuarakan aspirasinya, tak satu pejabat di Disdik Medan menanggapi. Parahnya, Pelaksana Teknis (Plt) Disdik Medan, Ramlan Tarigan yang semula berada di ruangannya, mendadak tidak di tempat. “Pas awal kami demo masih ada dia di dalam ruangannya. Itulah kira-kira setengah jam kami tanyakan lagi, dibilang sudah keluar (dari pintu belakang),” sambung Fahrul.
Merasa kecewa, lanjut Fahrul, ia bersama guru honorer akan melakukan aksi ke kantor wali kota Medan untuk mempertanyakan hak mereka. “Kemungkinan minggu depan kita akan aksi di kantor wali kota, sekarang masih suasana Natal dan tahun baru,” ujarnya.
Sementara, Plt Disdik Medan, Ramlan Tarigan mengakui memang pencairan insentif hanya 6 bulan sebesar Rp600.000 per bulan. Sebab, sebelumnya telah dicairkan juga dari APBD senilai Rp25 miliar dengan besaran Rp250 per bulan. “Tidak bisa penuh dicairkan, tahun depan baru bisa. Karena, enam bulan pertama mereka sudah terima. Jadi, tidak mungkin dianggarkan lagi sehingga hanya dicairkan 6 bulan,” ujarnya.
Menurut Ramlan, dua kali menerima tidak dibolehkan dalam aturan. Namun, tidak dijelaskan aturan mana yang dimaksud Ramlan. “Apabila nomenklaturnya sama tetap tidak bisa, kita harus hati-hati nanti berisiko dalam pemeriksaan atau menjadi temuan. Guru boleh saja menuntut, tapi pertanggungjawabannya kami (Pemko Medan). Jadi, tidak bisa main-main,” ketusnya.
Ramlan menambahkan, penggunaan uang negara itu harus ada alur yang pas. Sebab, kalau tidak bisa berbahaya. “Yang namanya untuk guru kami tidak berani main-main. Tapi kalau itu betul atau tidak melanggar aturan, aku di depan memperjuangkannya,” pungkasnya. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tertangkapnya empat tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah (grand sultan) seluas 150 hektare dalam proyek lahan tol Medan-Binjai, persisnya di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir oleh Polda Sumut, tidak memengaruhi proses konsinyasi (ganti rugi) pembebasan lahan. Pengadilan Negeri Medan menegaskan, proses ganti belum bisa dilakukan, selama kasus dugaan pemalsuan itu belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).
“APAKAH surat tanah Grand Sultan itu palsu atau tidak, tunggu nanti hasil peradilan pidana. Inilah yang sedang diproses di Polda (Sumut),” ujar Humas PN Medan, Jamaluddin, kepada wartawan, Kamis (27/12).
Banding ke Pengadilan Tinggi (PT) yang dilakukan para ahli waris Grand Sultan, menurut Jamaluddin, juga tidak akan mempengaruhi putusan walaupun salah satu pihak ditetapkan menjadi tersangka.
“Kan keputusannya ada di hakim tinggi. Mereka yang memutuskan sesuai bukti-bukti yang kita kirim ke sana, apakah nanti ditolak atau diterima,” jelasnya.
Jamaluddin mengaku, uang konsinyasi yang dititipkan di PN Medan, bisa diambil yang berhak, dengan catatan sudah ada putusan perdata tanah itu menjadi milik siapa. “Itu dituangkan dalam bentuk putusan, karena ini sudah terjadi kasus,” tandasnya.
Terpisah, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengatakan telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) para tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah (Grand Sultan), dari Polda Sumut.
Kejatisu menerima empat SPDP tersangka, yakni milik pengacara, AA, dan tiga warga sipil yakni TAT, TI, dan TA. “Keempat SPDP nya kita terima sudah dari seminggu lalu,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Sumanggar Siagian.
Menurut Sumanggar, Polda Sumut masih harus melengkapi berkas para tersangka. Pihaknya akan memberi waktu 30 hari ke depan untuk menyiapkannya. “Masih banyak pemeriksaan-pemeriksaan tambahan. Intinya SPDP sudah kita terima. Waktu untuk melengkapinya sampai 30 hari ke depan,” lanjut Sumanggar.
Kejatisu juga sudah menunjuk jaksa yang akan meneliti perkara keempat tersangka. “Jaksanya Indra dan Randi Tambunan,” sebut Sumanggar.
Sebelumnya, empat tersangka ditangkap Polda Sumut dalam dugaan pemalsuan tanah Grand Sultan, di Desa Tanjungmulia Hilir, Medan Deli, Medan. Para tersangka melakukan gugatan perdata menggunakan surat tanah Grand Sultan palsu. Akibatnya, pembangunan jalan tol Medan-Binjai menjadi terhambat.
Modus para pelaku, yakni dengan memalsukan foto kopi dokumen Grand Sultan atas lahan tersebut. Selanjutnya, mereka meminta keterangan dari BPN. Tapi surat jawaban BPN itu dipalsukan, lalu ditempelkan pada dokumen yang dibuat sendiri. Laporan atas dugaan pemalsuan surat tersebut diterima Polda Sumut pada Oktober 2018.
Masyarakat Desak Ganti Rugi Segera Direalisasikan
Terpisah, masyarakat yang tinggal di atas lahan yang dipersengketakan di atas lahan tol Seksi I Tanjungmulia, berharap agar hak ganti rugi pembebasan lahan segera direalisasikan.
“Kami sangat berterima kasih, akhirnya mafia tanah yang menghalangi pembayaran ganti rugi kami terbongkar. Harapan kami, agar pembayaran ganti rugi yang terkendala selama 2 tahun, segera terealisasi,” ungkap warga, Saut Simaremare, Kamis (27/12).
Dijelaskan pria yang ikut di tim Forum Masyarakat Kawat Tanjung Mulia Bersatu, sesuai ketetapan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, ganti rugi diberikan dengan persentase 70 persen untuk masyarakat dan 30 persen pemilik surat hak milik (SHM).
Artinya, masyarakat yang sudah mendiami lahan selama ratusan tahun, harus menerima hak ganti rugi sebesar 70 persen. Selama ini, dari 378 KK yang terkena imbas gugatan di PN Medan, sudah masuk tahap nominatif selama 3 kali periode.
Selama proses pembayaran yang terhambat, dari 378 KK warga di sana, tahap nominatif pertama sebanyak 20 KK, kedua 45 KK, dan ketiga 70 KK.
Untuk itu, warga mendesak untuk menuntaskan sisa nominatif, agar tidak ada lagi mafia tanah yang menunggangi hak ganti rugi masyarakat. “Kami mau, segera dilakukan kembali nominatif terakhir untuk sisa yang belum diproses. Agar pembayaran segera terealisasi,” ungkat Saut.
Menurut Saut, pemalsuan Grand Sultan adalah bentuk kelicikan Afrizon Cs dalam mengelabui penegak hukum, untuk mengambil keuntungan dari hak ganti rugi. Seharusnya, kata dia, selama proses gugatan berjalan, PN Medan melibatkan masyarakat yang mengetahui tentang lahan tersebut.
“Ketika PN Medan memenangkan pemilik Grand Sultan, kita sebagai masyarakat yang sudah menempati lahan sejak tahun 1920, tidak pernah dilibatkan. Kalau dari awal kita diikutkan, kasus ini sudah terungkap dari kemarin,” sebut pria berusia 63 tahun ini.
Harapannya, ke depan penegak hukum lebih teliti menyikapi masalah kasus tanah. Karena peran mafia tanah terus berkembang di masyarakat.
“Kami masyarakat sangat dirugikan dengan adanya gugatan kemarin. Pembayaran kami jadi tertunda. Ini akibat ulah mafia tanah. Kalau memang mau gugat, kenapa tidak dari dulu? Kenapa baru menggugat saat ada pembebasan lahan. Kalau kita lihat, ada unsur mengambil kepentingan oleh mafia tanah,” beber Saut.
Senada, Edy warga yang sama, meminta pejabat berwenang untuk segera merealisasikan ganti rugi kepada masyarakat. Sehingga mafia tanah tidak lagi menghalangi pembayaran.
“Kita masyarakat tidak pernah menghalangi pembangunan proyek nasional. Hanya saja, selama hak kita belum diberikan, kita terus mendesak. Dengan terungkapnya mafia tanah ini, kita berharap ganti rugi segera dibayarkan agar pembangunan tol dapat segera tuntas,” kata Edy.
Amatan Sumut Pos di lapangan, progres pembangunan tol seksi I sudah masuk tahap pengembangan ke kawasan laham 378 KK, yang kini masih tahap pembayaran. Pondasi jalan tol sudah mendekati areal yang bakal dilakukan pembebasan.
Pondasi yang berdiri mengelilingi lahan yang belum terbayarkan, kemungkinan besar dalam waktu dekat usai pembayaran ganti rugi, sisa lahan yang dikuasai 378 KK akan segera dilakukan pembebasan guna mempercepat kerampungam jalan tol tersebut.
Dewan: Mafia Tanah di Sumut Tersistem & Massif
Penangkapan sejumlah tersangka penipuan dalam proyek pembebasan lahan jalan tol Medan-Binjai di Seksi 1 Tanjung Mulia oleh Polda Sumut, mendapat apresiasi dari anggota DPRD Sumut. Dewan meyakini, ada sindikasi mafia tanah di sana.
Ketua Komisi A DPRD Sumut, HM Nezar Djoeli, mengatakan Poldasu berhasil membongkar sindikasi yang diduga melibatkan oknum di BPN dan mafia tanah. Menurutnya, kasus ini tidak mungkin hanya melihatkan segelintir orang.
“Tidak mungkin sendiri. Kanwil BPN (Badan Pertanahan Nasional) harus bertanggung jawab. Karena diduga ini tidak lepas dari pengetahuan pimpinannya. Walaupun katanya yang melakukan itu oknum,” ujar Nezar kepada Sumut Pos, Kamis (27/12).
Menurut Nezar, perbuatan melakukan pemalsuan surat atau identitas kepemilikan tanah memang dilakukan oknum tertentu. Namun Komisi A telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah pihak. Termasuk ahli waris yang kini menjadi tersangka, berikut pengacara bernama Afrijon.
“Saya sudah minta pengacara menjelaskan, berapa sebenarnya ahli waris dari Sultan Deli, serta bagaimana kepemilikan surat. Kami tidak mau terjebak permainan. Makanya kami minta BPN memeriksa soal ini,” jelasnya.
Dalam RDP dengan ahli waris dan pengacara saat itu, Komisi A DPRD Sumut berharap agar program pemerintah tidak sampai merugikan masyarakat. BPN sebagai Ketua Tim Satgas Pembebasan Lahan diingatkan untuk memberikan data-data siapa saja pemilik lahan yang terkena pembebasan pembangunan jalan tol. Begitu juga dengan pak Camat dan Pak Lurah agar memberi data jika ada surat-surat silang sengketa.
Menurut Nezar, pendapat yang menyebut BPN kecolongan, tidak tepat. Karena masalah pembebasan lahan jalan tol itu seperti tersistem, terstruktur, dan massif. Untuk itu, pihaknya minta Kepolisian menginvestigasi persoalan ini hingga tuntas.
“Tak mungkin cuma satu orang saja. Pasti banyak yang terbawa (terlibat). Karena oknum tidak bisa bekerja sendiri di institusi negara. Pasti ada yang membeking. Kita tidak paham, tetapi kita minta didalami. Jangan sampai di sini saja,” sebutnya.
Jalan tol, menurut Nezar, sangat membantu masyarakat khususnya meningkatkan perekonomian melalui jalur distribusi bebas hambatan. “Yang terpenting, proyek jalan tol secepatnya dilanjutkan,” pungkasnya.
Selain anggota DPRD, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi juga memberi apresiasi kepada jajaran Polda Sumut yang menangkap tersangka mafia tanah jalan tol. Ia menegaskan, siapapun oknum yang bersalah, sudah sepantasnya ditangkap bahkan dihukum.
“Kalau dia salah, pasti ditangkap, tapi kalau tak salah tak akan ditangkap,” katanya menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Medan, Kamis (27/12).
Edy mengisyaratkan kepada para mafia tanah ataupun ada oknum-oknum lain yang mencoba melawan hukum dengan menghambat proyek pembangunan di Sumut, agar berpikir ulang melakukan perbuatannya.
Tak lupa pada kesempatan itu ia turut mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, yang sudah membantu pihak kepolisian dalam pengusutan mafia tanah pada proyek jalan tol Medan-Binjai. Menurutnya, BPN merupakan lembaga resmi negara yang paling tahu urusan pertanahan termasuk asal usul kepemilikannya.
“Ya, memang kalau urusan sertifikat tanah itu ranahnya BPN. Mereka yang bisa menjelaskan dan membuktikan pada masyarakat, asal usul dan status tanah tersebut. Jadi patut kita berikan apresiasi,” katanya.
Sebelumnya, Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono mengatakan, pihaknya optimis pengerjaan ruas tol Medan-Binjai seksi I, Tanjung Mulia-Helvetia tuntas tahun ini.
Menurut dia, permasalahan ganti rugi yang belum tuntas selama ini lantaran terdapat 11 gugatan perdata di Pengadilan Negeri Medan. “Munculnya 11 gugatan disebabkan adanya sembilan pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas lahan tersebut. Di lahan ini muncul delapan sertifikat dengan sembilan nama pemilik yang kini sedang berproses gugatan di pengadilan. Totalnya ada 11 gugatan perdata. Sepuluh di PN Medan dan satu di PTUN Jakarta. Satu gugatan sedang tahap banding dan satu lagi gugatannya kalah dan terindikasi perbuatan pidana. Ini juga sudah dilaporkan ke Poldasu dalam rangka mafia tanah,” paparnya.
Selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Medan-Binjai, ia menegaskan sudah menjalankan amanah Menteri ATR/BPN No 4405/50/XII/2017 tertanggal 7 Desember 2017, perihal penyelesaian Permasalahan Pengadaan Tanah Jalan Tol Medan-Binjai. Dimana pihaknya, Pemko Medan dan Pemprovsu diminta menggunakan kewenangan sesuai UU No 23/2014 tentang Pemda, dalam menyelesaikan ganti rugi dengan porsi 70 persen kepada masyarakat kampung tua yang menguasai tanah dan 30 persen kepada pemegang sertifikat dan ahli waris pemegang Grant Sultan.
“Baik pemegang sertifikat, pemilik bangunan dan penggarap diberi porsi masing-masing 70 persen dan 30 persen. Namun selaku ketua pengadaan tanah, saya tidak mau membayar begitu saja sementara masih banyak perkara gugatan di PN Medan yang belum selesai. Kami tak mau blunder akan hal ini,” katanya.
Tak hanya gugatan di PN Medan saja, permasalahan ini juga bergulir di PTUN Jakarta. Yakni adanya gugatan oleh ahli waris Sultan Amaluddin Sani Perkasa Alamsyah (Sultan Deli X) pada 3 Desember 2017, terhadap pihak Kementerian PUPR dan BPN untuk dilakukan penitipan uang ganti kerugian ke PN. “Putusan PN Medan pada 18 Juli 2018 menerima atas gugatan tersebut (dimenangkan ahli waris) yang mengakibatkan penyelesaian pengadaan tanah untuk jalan tol Medan-Binjai seksi I menjadi stagnan. Saat ini, Kementerian PUPR dan BPN telah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Sumut (masih dalam proses banding),” ungkapnya.
BPN mencatat, progres proyek jalan tol Medan-Binjai sudah dikerjakan sepanjang 22.825 kilometer, dan sisanya 2.616 kilometer atau hanya 7,36 persen saja. Sementara pada seksi II dan seksi III, yakni Helvetia-Sei Semayang dan Sei Semayang-Binjai. Praktis hanya tersangkut di seksi I yaitu Tanjung Mulia-Helvetia dengan panjang 6,071 kilometer atau sudah dikerjakan dengan progres 74,66 persen. “Yang menggugat, ya itu-itu saja orangnya. Yang herannya, dulu waktu belum ada kegiatan pembangunan jalan tol tidak ada gugatan. Sekarang kok ada. Ya, mungkin saja tergiur akan ganti ruginya. Negara gak boleh kalah sama orang yang menganggu kegiatan pembangunan strategis Nasional,” pungkasnya. (man/fac/prn/bal)
ANAK KRAKATAU: Pemandangan gunung berapi Anak Krakatau saat letusan di selat Sunda di Lampung Selatan, Indonesia, 23 Desember 2018.
ANAK KRAKATAU: Pemandangan gunung berapi Anak Krakatau saat letusan di selat Sunda di Lampung Selatan, Indonesia, 23 Desember 2018.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM, mencatat adanya peningkatan aktivitas di Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan hasil pengamatan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda hingga Kamis (27/12) pagi, diputuskan meningkatkan statusnya dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung pukul 06.00 WIB
Sekretaris Badan Geologi, Antonius Ratdomopurbo menyampaikan, peningkatan status ini didasarkan pada hasil pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental hingga 27 Desember 2018 pukul 05.00 WIB.
“Dengan tingkat aktivitas Level III (Siaga) tersebut, masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer dari kawah. Saat hujan abu turun, masyarakat diminta untuk mengenakan masker dan kacamata bila beraktivitas di luar rumah,” ungkap Purbo, panggilan Antonius Ratdomopurbo, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/12).
Purbo meminta masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung untuk tetap tenang dan dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat.
Sebelumnya, pada 26 Desember, dilaporkan terjadi hujan abu vulkanik di beberapa wilayah, yakni Cilegon, Anyer, dan Serang. Tim Tanggap Darurat PVMBG telah melakukan cek lapangan, untuk mengkonfirmasikan kejadian tersebut dan melakukan sampling terhadap abu vulkanik yang jatuh.
Terkait potensi bencana erupsi Gunung Anak Krakatau, Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) menunjukkan hampir seluruh tubuh Gunung Anak Krakatau yang berdiameter kurang lebih 2 kilometer merupakan kawasan rawan bencana. Potensi bahaya dari aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini adalah lontaran material pijar, aliran lava dari pusat erupsi, dan awan panas yang mengarah ke selatan. Sedangkan sebaran abu vulkanik tergantung dari arah dan kecepatan angin.
Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda adalah gunungapi strato tipe A dan merupakan gunungapi muda yang muncul dalam kaldera, pasca erupsi paroksimal 1883 dari kompleks vulkanik Krakatau.
Aktivitas erupsi pasca pembentukan dimulai sejak 1927, pada saat tubuh gunungapi masih di bawah permukaan laut. Tubuh Anak Krakatau muncul ke permukaan laut sejak 1929. Sejak saat itu dan hingga kini Gunung Anak Krakatau berada dalam fasa konstruksi (membangun tubuhnya hingga besar).
Saat ini Gunung Anak Krakatau mempunyai elevasi tertinggi 338 meter dari muka laut (pengukuran September 2018). Karakter letusannya adalah erupsi magmatik yang berupa erupsi eksplosif lemah (strombolian) dan erupsi efusif berupa aliran lava. Pada 2016 letusan terjadi pada 20 Juni 2016, sedangkan pada 2017 letusan terjadi pada 19 Februari 2017 berupa letusan strombolian. Sejak 29 Juni 2018, Gunung Anak Krakatau kembali mengeluarkan letusan hingga 22 Desember berupa letusan strombolian.
Pada 22 Desember, seperti biasa hari-hari sebelumnya, Gunung Anak Krakatau mengeluarkan letusan. Secara visual, teramati letusan dengan tinggi asap berkisar 300 – 1500 meter di atas puncak kawah. Secara kegempaan, terekam gempa tremor menerus dengan amplitudo overscale (58 milimeter). Pukul 21.03 WIB terjadi letusan, selang beberapa lama ada info tsunami.
Berdasarkan citra satelit yang diterima oleh PVMBG, sebagian besar dari tubuh Gunung Anak Krakatau telah hilang dilongsorkan, yang kemudian diketahui menyebabkan tsunami di beberapa wilayah di Provinsi Lampung dan Banten.
Pasca kejadian tsunami tersebut, aktivitas Gunung Anak Krakatau masih tetap tinggi. Secara visual gunungapi terlihat jelas hingga tertutup kabut. Teramati asap kawah utama berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tipis hingga tebal tinggi sekitar 500 meter dari puncak dengan angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara dan barat daya. Kegempaan masih didominasi oleh tremor menerus dengan amplitudo mencapai 32 mm (dominan 25 milimeter).
Perkembangan 22-26 Desember 2018, teramati asap kawah utama berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tipis hingga tebal tinggi sekitar 200-1.500 meter dari puncak. Berdasarkan data citra sentinel 11 Desember 2018 dan 23 Desember 2018 terlihat sebagian lereng sektor barat sampai selatan telah mengalami longsor yang diperlihatkan dari perbandingan citra sebelum dan sesudah kejadian tsunami. Pada periode tersebut terjadi gempa tremor menerus dengan amplitude 08-31 milimeter, dominan 25 milimeter.
Pada 26 Desember 2018 letusan berupa awan panas dan surtseyan. Awan panas ini yang mengakibatkan adanya hujan abu termasuk yang terekam pada 26 Desember 2018 pukul 17.15 WIB. Dari Pos Kalianda, jam 12 malam melaporkan suara gemuruh dengan intensitas tinggi. (uji/jpc/saz)