32 C
Medan
Friday, April 3, 2026
Home Blog Page 5664

15 Kg Sabu-sabu dalam Teh China, Polisi dan Ketua Golkar Kawal Kurir Malaysia

istimewa DITAHAN: Agus Yanto, Ketua Golkar Tanjungbalai Selatan yang diamankan Polres Tanjungbalai karena terlibat penyelundupan narkoba, Kamis (20/12).

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO 

istimewa
DITAHAN: Agus Yanto, Ketua Golkar Tanjungbalai Selatan yang diamankan Polres Tanjungbalai karena terlibat penyelundupan narkoba, Kamis (20/12).

– Oknum Polisi, Ketua Partai Golkar Kecamatan Tanjungbalai Selatan, dan seorang warga Negara Malaysia diamankan personel Polres Tanjungbalai. Ketiganya kedapatan membawa narkoba sejenis sabu-sabu seberat 15 Kgn

Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai menjelaskan, tersangka Dicky Purwanto (30), yang merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Satuan Intelkam Polres Tanjungbalai, Sedangkan Agus Yanto (36), Ketua Golkar Tanjungbalai Selatan. Keduanya diketahui berperan sebagai pengawal dalam pengiriman barang haram tersebut ke Kota Tanjungbalai.

“Warga Negara Malaysia atas nama Nur Famizal bin Ramdan (23), sebagai kurir. Oknum Polisi dan sipil sebagai pengawal,” kata Irfan, Kamis (20/12) petang.

Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi bahwa ada dua mobil yang diduga membawa sabu-sabu dari Tanjungbalai menuju Kota Medan, Selasa (18/12). Lalu polisi melakukan penyelidikan mendalam.

Personel kemudian bergerak ke arah Jalan Cokroaminoto, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan dan menghentikan mobil Suzuki Vitara berplat BK 1686 SA. Dari dalam mobil ketiga tersangka, polisi tidak menemukan barang bukti. “Setelah kita interogasi, para pelaku mengaku sabu-sabu ada di dalam mobil Kijang Innova BK 1565 TW,” ungkapnya.

Mobil yang dimaksud para tersangka, merupakan mobil yang ditumpangi Rio (DPO) dan AL (DPO). Petugas berupaya melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut. Irfan melanjutkan, Rabu (19/12), sekira pukul 02.00 WIB, mobil Innova tersebut diketahui berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpangempat, Asahan. Ternyata mobil itu sudah ditinggalkan para pelaku.

Saat mobil digeledah dan disaksikan pelaku yang ditangkap, ada tiga tas ransel hitam. Di dalamnya terdapat 15 bungkusan sabu di dalam kemasan teh Cina. “Ketiga TSK dan BB diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan, Agus Yanto menjemput tersangka Dicky Purwanto di Jalan Teuku Umar, Tanjungbalai. Kemudian mereka bergerak ke Selat Lancang, rumah Rio yang masih buron. Di sana, Agus, Dicky dan Rio bergerak ke sebuah tempat pencucian kendaraan di seputar lokasi. Mereka mengambil tiga tas yang berisi sabu-sabu. Kemudian, mereka bertemu dengan AL (DPO) dan Nur Famizal Bin Ramdan. Mereka bergerak ke Jalan Cokroaminoto. “Kita masih melakukan penyelidikan dari mana sabu itu berasal,” ungkapnya.

Polisi sempat menggerebek rumah Rio dan AL. Namun mereka tidak ditemukan. “Karena identitasnya sudah dikantongi, kita terus melakukan pengejaran,” tandasnya.

///Agus Yanto Dipecat Golkar

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tanjungbalai langsung betindak. Agus Yanto resmi dipecat dari jabatan Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Tanjungbalai Selatan, baik sebagai pengurus, kader maupun anggota. “Pemecatan itu berdasarkan Keputusan KDPD Partai Golkar Tanjungalai Nomor : KEP-117/PGK-TB/2018 tentan pengesahan pemberhentian dengan tidak hormat Agus Yanto,” kata Ketua DPD Partai Golkar Tanjungbalai, HM Syahrial, melalui Wakil Ketua Khuwailid Mingka dalam konfrensi pers di Sekretariat DPD Partai Golkar, Jalan Gaharu Kelurahan Sirantau, Tanjungbalai, Kamis (20/12).

Konfrensi pers juga dihadiri langsung Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Golkar Tanjungbalai, H Zulkifli Amsar Batubara; dan Sekretaris HM Kosasih,Wakil Sektretaris DPD Partai Golkar Tanjungbalai, Edwar Purba, Bendahara Hj Artati serta fungsionaris partai. Menurut Syahrial, selain memberhentikan dengan tidak hormat Agus Yanto, DPD Partai Golkar Tanjungbalai juga akan mengeluarkan surat penunjukan kepada pengurus DPD Partai Golkar Tanjungbalai untuk menjadi pelaksana tugas pada Pimpinan Kecamatan partai Golkar Tanjungbalai Selatan. “Pada prinsipnya, Partai Golkar Tanjungbalai beserta seluruh unsur pengurus, kader maupun anggota sudah melakukan fakta integritas menolak keras peredaran dan penyalahgunaan serta bersentuhan dengan kasus narkoba. Tindakan pemecatan dan pemberhentian ini dikarenakan adanya ketelibatan langsung sesuai dengan hasil konfrensi pers yang dilaksanakan oleh pihak hukum khususnya Polres Tanjungbalai,” tuturnya.

Sementara Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar, H Zulkifli Amsar Batubara menegaskan, pihaknya mendukung dengan sikap dan tindakan tegas yang dilakukan DPD Partai Golkar Tanjungbalai memecat dan memberhentikan dengan tidak hormat Agus Yanto dari jabatan Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Tanjungbalai, baik sebagai pengurus, kader maupun anggota.

Di sampng itu, katanya, Agus Yanto akhir-akhir ini tidak aktif dalam menjalankan roda organisasi Partai Golkar khususnya di Kecamatan Tanjungbalai Selatan. “Partai Golkar Tanjungbalai sampai kapanpun tidak akan mentolerir kejahatan narkoba karena dianggap merusak sendi-sendi kehidupan di tengah-tengah masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Tanjungbalai,” tegasnya. (dvs/omi/pra/jpc)

Banjr Bandang Sapu Dairi, 4 Korban Masih Hilang, Korban Hanyut Sampai Aceh

istimewa EVAKUASI: Tim gabungan mengevakuasi jenazah korban yang ditemukan di bantaran Sungai Sibongkaras, Kamis (20/12).
istimewa
EVAKUASI: Tim gabungan mengevakuasi jenazah korban yang ditemukan di bantaran Sungai Sibongkaras, Kamis (20/12).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Tiga dari tujuh korban hilang tersapu banjir bandang di Desa Longkotan dan Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Derasnya banjir membuat jasad Bariun Sitorus (33), penduduk Desa Longkotan, terseret hingga ke sungai Lae Souraya, Sumbulsalam, Aceh. Penemuan jasad korban yang jauh dari lokasi banjir, sempat membuat heran para petugas.

KORBAN yang ditemukan pertama kali adalah Bairun Sitorus. Bukan petugas gabungan BPBD dan Basarnas yang menemukannya. Jasad Bairun yang hanyut dari Sungai Bongkaras dan ditemukan masyarakat di Sungai Soraya, Kota Subulussalam, Aceh.

Masyarakat menemukan jenazah Bairun pada Rabu (19/12) siang sekira pukul 14.00 WIB. Jasadnya kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat, karena tidak ada yang mengenalinya. “Begitu mendapat kabarn

kita kirim ambulans dan pihak keluarga tadi (kemarin) malam,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi, Bahagia Ginting.

Setibanya di rumah sakit Subulussalam, pihak keluarga dipersilahkan mengenali korban. Dan pihak keluarga sudah memastikan bahwa jenazah yang ditemukan itu adalah benar Bariun Sitorus, penduduk Desa Longkotan.

Selanjutnya, jenazah dibawa pulang. Jenazah Bairun baru tiba di rumah duka di Bongkaras pada Kamis (20/12) dini hari sekira pukul 05.00 WIB. “Saat ini pihak keluarga sedang melaksanakan adat sebelum dimakamkan,” ucap Bahagia.

Korban kedua yang ditemukan adalah Elfrida Sinaga (45). Jenazah berjenis kelamin perempuan itu ditemukan petugas gabungan pada Kamis (20/12) siang sekira pukul 11.30 WIB. Menurut Bahagia, jenazah Elprida ditemukan tim di hutan bantaran Aek Sibongkaras, Sungai Sibongkaras. Posisi korban saat ditemukan dalam posisi terjepit kayu. Sedangkan satu jenazah lainnya, belum bisa diidentifikasi.

Bahagia menyebutkan, saat ini pencarian korban difokuskan di Desa Sibongkaras. Menurutnya, untuk Desa Sibongkaras, terdata 6 orang korban hilang. Tim Basarnas, BPBD Dairi, TNI-Polri serta masyarakat saat ini mulai melakukan pencarian korban ke Desa Sibongkaras.

Menurutnya, sekira 100 perseonel gabungan turun guna mencari empat korban yang masih hilang. Dalam pencarian tersebut, tim gabungan hanya menggunakan peralatan seadanya. Pihaknya mengaku kesulitan dalam melakukan evakuasi dan pencairan lantaran kondisi alam yang kurang bersahabat. “Sungai yang keruh membuat jarak pandang kecil. Alhasil kita cukup terkendala mencari korban hilang. Apalagi tidak ada alat modern yang diturunkan untuk mencari korban,” ungkapnya.

Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis juga mengakui, hingga kemarin masih dilakukan pencarian terhadap empat korban yang belum ditemukan. “Sudah tiga orang korban ditemukan. Sampai sekarang masih terus dilakukan pencarian. Tim sedang bekerja, dari Basarnas, TNI/Polri serta masyarakat juga mencari. Empat korban lagi belum ditemukan,” ujar Riadil Akhir Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (20/12).

Riadil menyebutkan, proses pencarian terus berlangsung karena kondisi cuaca saat itu tergolong cerah dan tidak terjadi hujan deras sualan. Termasuk juga alat berat untuk mencari korban yang masih hilang.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk menurunkan anjing pelacak agar memudahkan pencarian. Tetapi memang kalau kondisi hujan deras, tim kita tidak mungkin bisa bekerja,” katanya.

Sawah Rusak

Bencana itu juga, kata Bahagia, telah merusak areal persawahan serta lahan perkebunan di dua desa. Data sementara, katanya, jumlah areal persawahan rusak di Deda Lpngkotan sebanyak 100 hektare dan lahan perkebunan 20 hektare. Sementara di Desa Sibongkaras sawah rusak seluas 50 hektare dan lahan perkebunan 40 hektare.

Mantan Kepala Desa Sibongkaras, Marijon Manik, membenarkan kerusakan lahan pertanian itu. Marijon menerangkan, sedikitnya 50 hektare lahan padi sawah berumur 1-2 minggu hancur dihantam banjir bandang. “Areal persawahan kini rata. Selain rusak sawah, musibah itu juga merusak lahan perkebunan kakao, kopi, serta tanaman jagung. Kerugian petani cukup besar,” ujar Manik.

Ia mengatakan, para petani yang menjadi korban banjir sangat mengharapkan bantuan pemerintah. “Sudah dipastikan para petani di bantaran sungai gagal panen,” ucapnya.

Rahman, warga Desa Bongkara mengatakan, banjir datang begitu cepat dan membuat sejumlah warga tak sempat menyelamatkan diri. Rahman juga melihat gelombang banjir juga menyeret gelondongan kayu dan batu. “Kejadiannya sangat cepat, hitungan menit. Potongan kayu-kayu besar bercampur batu, lumpur dan air tiba-tiba datang ke areal ladang kami,” kata Rahman.

Saat itu, Rahman memang sedang berladang bersama keluarganya, termasuk ayahnya Jaludin Boang Manalu yang hingga kini belum diketahui nasibnya. Ketika hujan turun, Rahman pun berteduh di gubuk. Saat melihat banjir tiba, Rahman segera menggendong anaknya yang berusia empat tahun dan istrinya menggendong bayinya yang baru berusia 9 bulan. “Saya dan istri serta dua anak saya lari menghindari banjir. Ayah saya di belakang kami tinggalkan. Rasanya seperti belum percaya kejadian Selasa sore itu,” ungkapnya.

Usai banjir, Rahman beserta anak istrinya selamat. Namun, sang ayah hingga saat ini belum ditemukan. “Kami masih terus mencari. Menyusuri sepanjang sungai. Banyak potongan kayu besar, batu dan lumpur bertumpuk. Tapi belum juga kami temukan,” kata Janes Boang Manalu, saudara Rahman.

Satu Korban di Tobasa Belum Ditemukan

Sementara terkait longsor di Tobasa, Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis mengatakan, hingga kemarin jasad korban yang masih tertimbun material longsor belum juga ditemukan. Satu orang yang disebutkan sebagai relawan saat terjadi longsor, terus diupayakan proses pencariannya. Meskipun diakui Riadil, masa pencarian biasanya dibatasi selama tujuh hari.

“Itu memang prosedurnya, tetapi bisa ditambah lagi harinya kalau memang ada tanda-tanda. Kalau untuk Tobasa, kita tambah lagi waktu pencarian dua hari kedepan, sesuai permintaan masyarakat,” katanya.

Selain itu, untuk alat berat di Desa Halado tersebut, dirinya mengatakan saat ini tim memprioritaskan penggunaan mobil pemadam kebakaran (damkar) dalam mencari korban. Sebab, setelah berlalu lebih sepekan, alat berat dikhawatirkan akan melukai jasad korban yang hampir dipastikan telah meninggal dunia. “Jadi sekarang digunakan mobil damkar untuk membongkar timbunan longsor. Kita berharap bisa segera menemukan korban,” katanya.

Sebagimana disebutkan bahwa Gubernur telah memberikan imbauan agar masyarakat jangan mendirikan bangunan rumah di tempat yang rawan seperti pinggir sungai dan daerah yang potensial terjaid longsor. Bahkan pemerintah kabupaten/kota diminta untuk mendorong upaya relokasi bagi warga yang masih tinggal di daerah berbahaya. (dvs/bal/bbs)

Penahanan 3 Anggota DPRD Sumut Diperpanjang

KPK
KPK

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka anggota DPRD provinsi Sumatera Utara dalam perkara tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019. Ketiga tersangka itu adalah Muhammad Faisal, Enda Mora Lubis dan M Yusuf Siregarn

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, perpanjangan penahanan dilakukan selama 30 hari. “Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk tiga tersangka tindak pidana korupai suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (20/12).

Perpanjangan penahanan terhadap Faisal dimulai tanggal 25 Desember 2018 hingga 23 Januari 2019. Perpanjangan penahanan terhadap Enda dan Yusuf dimulai tanggal 2 Januari 2019 sampai 31 Januari 2019.

Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. Para anggota Dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. (net/kps)

Paripurna Penyertaan Modal Bank Sumut Sempat Panas, Gubsu Peluk Anggota Dewan

iqbal harahap/SUMUT POS TANDA TANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani pengesahan bersama tiga ranperda menjadi perda disaksikan pimpinan DPRD Sumut, Kamis (20/12).
iqbal harahap/SUMUT POS
TANDA TANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani pengesahan bersama tiga ranperda menjadi perda disaksikan pimpinan DPRD Sumut, Kamis (20/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Cekcok antara Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dengan anggota DPRD Sumut mewarnai paripurna pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) di gedung dewan, Kamis (20/12). Pemicunya, pernyataan Edy Rahmayadi yang menyebut akan mengevaluasi anggota dewan.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman itu, beragendakan pengesahan tiga Ranperda yakni Penyertaan Modal ke Bank Sumut, Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil 2018-2038, serta Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Sebelum disahkan, sejumlah anggota dewan menyampaikan interupsi terkait pembahasan Ranperda Penyertaan Modal untuk Bank Sumut. Ikrimah Hamidy dari Fraksi PKS meminta Gubsu mengevaluasi kinerja Direksi Bank Sumut dan menempatkan komisaris yang benar-benar kompeten untuk mengambangkan BUMD tersebut.

Begitu juga Sarma Hutajulu dari Fraksi PDIP, mengingatkan bahwa selama ini penyertaan modal yang diberikan sejak lima tahun lalu secara berturut-turut, menurutnya sama sekalin

idak memberikan kontribusi bagi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Termasuk, Zeira Salim Ritonga yang juga menyampaikan, masih ada persoalan yang belum selesai di perusahaan plat merah ini. Di antaranya yakni terkait investasi ‘bodong’ di PT Columbia sebesar Rp147 miliar yang hingga saat ini belum bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya hal itu masuk kategori fatal.

“Dengan melakukan investasi bodong itu, direksi sudah menyia-nyiakan uang rakyat Sumut seratusan miliar lebih, karena sampai saat ini belum ada kepastian dikembalikan, karena seberapapun nilainya kalau itu uang rakyat, harus dipertanggung jawabkan,” kata Zeira.

Menanggapi interupsi anggota dewan itu, Wagirin Arman selaku pimpinan sidang menyebutkan, apa yang disampaikan anggota dewan menjadi masukan dan jadi catatan bagi gubernur untuk dipertimbangkan.

Menanggapi itu, Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap jajaran Bank Sumut. Tidak itu saja, Edy juga menyebutkan akan mengevaluasi anggota dewan.

Mendengar pernyataan itu, Sarma Hutajulu selaku Sekrataris Fraksi PDIP menginterupsi pidato Edy dan menyampaikan keberatannya. Disebutnya, gubernur tidak berhak mengevalusi anggota dewan. “Kami wakil rakyat di DPRD Sumut. Yang berhak mengevaluasi wakil rakyat adalah rakyat,” ujar Sarma.

Pernyataan itu pun langsung dibalas Edy dengan menyebutkan bahwa dirinya juga adalah rakyat Sumatera Utara. Namun setelahnya, ia langsung melanjutkan membacakan kata sambutan atas paripurna pengesahan tiga Perda tersebut.

Baskami Sebut Muhri Penjilat

Setelah Gubsu menyampaikan pidatonya, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama pengesaha ketiga ranperda tersebut. Namun, sebelum dilakukan penandatanganan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Baskami Ginting kembali menyampaikan keberatannya atas ucapan gubernur. Sebab menurutnya, anggota dewan punya hak berbicara dan memberikan pendapat, khususnya kepada eksekutif. Adapun soal sikap menerima atau tidak, itu menjadi urusan gubernur.

“Selaku ketua fraksi dan pribadi, saya keberatan ucapan gubernur, meski PDIP tidak sebagai partai pendukung dalam Pilgub. Tapi sekarang bapak, gubernur kita bersama. Gubernur tidak berhak mengevaluasi anggota dewan. Saya minta Pak Gubernur mencabut ucapan tersebut,” tegas Baskami.

Menyikapi situasi yang memanas, Wagirin Arman berusaha menenangkan. Akhirnya, Edy menyampaikan permohonan maafnya kepada Sarma dan Fraksi PDIP.

Akan tetapi Baskami kembali melontarkan pernyataan kerasnya kepada Edy. Dia diminta serius menanggapi permintaan agar dilakukan evaluasi terhadap Bank Sumut.

Tiba-tiba Muhri Hafiz Fauzi menyela. Dia meminta rapat paripurna diteruskan karena Edy sudah bermartabat dengan meminta maaf. Apalagi ranperda sudah disahkan menjadi perda.

Emosi Baskami kian memuncak. Dia kemudian bangkit dari tempat duduknya dan mengarahkan telunjuk kepada Hafiz. “Ini urusan fraksi kami dengan gubernur, jangan kau ikut campur,” teriak Baskami.

Sontak anggota Fraksi PDIP lainnya ikut ’menyerang’ Muhri. Seperti Poaraddo Nababan dan Siti Aminah Peranginangin. “Penjilat kau. Nampak kali kau penjilat,” sergah Siti Aminah kepada Muhri.

Muhri yang sempat berusaha membela diri tidak bersalah terus dihujani tuduhan penjilat. Keributan kemudian mereda setelah Edy datang menjumpai Baskami. Keduanya berpelukan mengakhiri perdebatan yang memanas. Diikuti Muhri yang juga kemudian menyatakan permintaan maafnya. (bal)

Jembatan Desa Hiliweto Rubuh, Teluk Dalam-Bandara Binaka Jadi 4 Jam

GENDONG ANAK: Kapolres Nias AKBP Deny Kurniawan menggendong seorang anak balita saat melintasi jembatan yang rubuh karena dilintasi truk melebihi bertonase, Rabu (19/12).
GENDONG ANAK:
Kapolres Nias AKBP Deny Kurniawan menggendong seorang anak balita saat melintasi jembatan yang rubuh karena dilintasi truk melebihi bertonase, Rabu (19/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Putusnya jembatan di Desa Hiliweto, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias Selatan, Rabu (19/12) lalu, membuat akses warga dari Teluk Dalam, Nias Selatan, menuju Bandara Binaka mengalami kendala. Untuk menuju bandara, warga harus memutar melalui jalur alternatif. Sayangnya, jalur alternatif ini kondisinya cukup parah, sehingga waktu tempuh ke Bandara Binaka bertambah dua jamn

Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan yang dihubungi Sumut Pos menyebutkan, dari pemantauan yang dilakukannya, ada 10 titik kerusakan jalan di jalur alternatif Teluk Dalam ke Gunung Sitoli. “Jadi dari monitoring yang kita lakukan, kerusakan di jalur alternatif itu ada 10 titik rusaknya berat. Dan cuma jalur itu yang bisa dilalui untuk menuju Gunung Sitoli dari Teluk Dalam,” katanya.

Menurutnya, jalur alternatif itu berada di Desa Lolowau, Kecamatan Lolowau tembus Desa Lelesitumoi, Kecamatan Nias Tengah, baru selanjutnya menuju Gunung Sitoli. “Jadi, selain kondisi jalan yang rusak berat, jalan alternatif tadi kondisinya sempit. Karena harus memutar, jarak tempuhnya jadi bertambah satu sampai dua jam. Kan kalau melewati jembatan itu waktu tempuhnya hanya 2,5 jam. Kalau lewat jalur alternatif bisa jadi 4 jam,” ungkapnya.

Deni mengutarakan, robohnya jembatan tersebut dikarenakan truk yang melintas kelebihan tonase. “Jadi melintas truk pengangkut material untuk membangun jembatan di Teluk Dalam dari Gunung Sitoli dengan plat nomor BK 9919 CI. Sewaktu melintas truk itu langsung terjerembab karena kelebihan tonase sekira pukul 10.30 WIB,” katanya.

Jembatan yang roboh adalah jembatan sementara. Karena jembatan yang permanen sedang dalam tahap revitalisasi. “Sekarang ini sedang dalam pembenahan, mungkin 2 sampai tiga hari ini baru bisa digunakan,” katanya.

Diketahui, jembatan alternatif tersebut terbuat dari kayu, jembatan tidak bisa menahan beban yang berat. Namun truk yang membawa material jembatan memaksakan untuk melintas. (dvs)

Insentif Hanya Dicairkan 6 Bulan , Guru Honorer Lapor ke KPK

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guru honorer sekolah negeri di Kota Medan siap melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Medan, apabila bantuan insentif yang dianggarkan sebesar Rp15 miliar untuk 1.962 orang dengan rincian Rp600 ribu per bulan hanya disalurkan enam bulann

Ketua Forum Guru Honorer Medan, Fahrul menyatakan, pihaknya saat ini masih menunggu pencairan insentif tersebut yang akan ditransfer ke rekening guru masing-masing. Sebab, hingga kini belum juga ditransfer. Padahal, dijanjikan akan disalurkan sejak 15 Desember sampai 31 Desember.

“Tak hanya aksi demo secara besar-besaran, kami akan melaporkan juga ke KPK jika hanya dicairkan enam bulan. Sebab, anggaran Rp15 miliar itu diperuntukkan untuk satu tahun dan sudah disepakati sewaktu pembahasan di DPRD Medan,” ungkapnya saat dihubungi, kemarin.

Menurut Fahrul, langkah yang akan ditempuh ke lembaga antirasuah ini bukan main-main atau sekadar menggertak saja. “Kami serius dan ini harus jadi perhatian Disdik Medan. Apalagi, Sekda (Medan) sudah menyampaikan bahwa kalau dianggarkan telah setahun, tidak bisa hanya separuh dicairkan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, uang insentif yang akan diterima nantinya tidak sepenuhnya atau utuh karena harus dipotong pajak. “Kami bingung kenapa Plt Kepala Disdik Medan (Ramlan Tarigan) bertahan hanya menyalurkan enam bulan, apa dasar hukumnya. Kalau memang ada, tolong jelaskan kepada kami. Tapi, sampai sekarang tidak ada, diam-diam saja,” ketusnya.

Sementara, Anggota DPRD Medan, Jumadi mempersilahkan para guru honorer menempuh langkah itu. Namun, sebaiknya sebelum ke sana dibahas ke legislatif dulu. “Kalau memang benar hanya dicarikan enam bulan, kita akan panggil Disdik Medan untuk dilakukan RDP (rapat dengar pendapat). Para guru honorer yang akan menerima, silahkan melaporkan kepada kami dengan disertai bukti-bukti untuk memperkuatnya,” ujar Jumadi.

Terpisah, Plt Kepala Disdik Medan Ramlan Tarigan yang dikonfirmasi via selulernya lagi-lagi tak berhasil. Sebelumnya, Ramlan memastikan bantuan insentif sebesar Rp15 miliar untuk satu tahun 2018 hanya dicairkan enam bulan (Juli-Desember) dengan rincian Rp600 ribu perbulan kepada 1.962 orang. Alasannya, lantaran para guru honorer telah menerima tunjangan fungsional Rp250 ribu perbulan selama semester I-2018 (Januari-Juni) dengan total anggaran Rp25 miliar untuk sekolah negeri dan swasta.”Hanya enam bulanlah (bantuan insentif), karena sebelumnya mereka telah terima. Jadi, enggak bisa penuh (setahun) dicairkan karena double cost,” ujar Ramlan.

Ia mengaku ada regulasi yang mengatur sehingga tidak dibolehkan dua kali guru honorer menerima dana dari APBD. Akan tetapi, Ramlan tak menyebutkan dasar hukum yang dimaksudkannya. “Kita tidak boleh kasih yang diawal APBD dan diakhir APBD, karena kan tak mungkin sama (menerima dua kali). Tapi, kalau tahun depan baru bisa diberikan penuh,” pungkasnya. (ris/ila)

Polrestabes Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Diva/sumut pos BERSAMA: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto foto bersama jajaran pejabat Polrestabes sambil menunjukkan piagam predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Diva/sumut pos
BERSAMA: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto foto bersama jajaran pejabat Polrestabes sambil menunjukkan piagam predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) 11 Desember lalu. Predikat ini hanya diberikan kepada dua institusi se-nasional, salah satunya Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengingatkan bahwa pencapaian tersebut merupakan langkah awal menuju perubahan dalam melayani masyarakat.

“Perilaku korupsi, arogan dan pelayanan publik yang bertele-tele masih menjadi momok yang harus dikikis. Pencapaian ini adalah satu permulaan untuk bagaimana kita sebagai Polri bisa melayani masyarakat dengan baik,” ungkap Dadang saat memimpin upacara Deklrasi Bersama Penguatan WBBM di Mapolrestabes Medan, Kamis (20/12).

Hal-hal negatif itu terjadi lantaran personel seringnya dihadapkan kewenangan yang mereka miliki sehingga muncul bentuk arogansi, perilaku korupsi dan pelayanan yang tak baik. “Seperti di reserse, SPKT, pelyanan SIM. Hal-hal negatif inilah yang bakal menimbulkan sakit hati masyarakat,” katanya di hadapan ratusan personel.

Ia mengatakan, tercapainya predikat WBBM dari Kemenpan RB sejalan dengan program kepolisian yang melakukan reformasi birokrasi.

“Sehingga ketika kita melakukan program reformasi birokrasi, di pemerintahan juga. Jadi sejalan dengan program Menpan RB. Hari ini Polrestabes Medan mendapat kriteria WBBM. Ini merupakan status predikat tertinggi. Ini merupakan hal yang sangat berat ketika tidak didukung oleh seluruh personel,” katanya.

Ia tak menampik, masih saja oknum yang melakukan pelanggaran. Namun, selagi itu tidak dilakukan secara masif, kata Dadang, masih bisa diperbaiki dengan memberikan tindakan.

Kepada para personel ia mengatakan agar terus menjaga predikat tersebut. Sebagai seorang pimpinan, ia katanya tidak akan lama menjabat sebagai Kapolres. Untuk itu kepada seluruh anggota agar menjaga perubahan itu. (dvs/ila)

“Kalau tidak sekarang kapan lagi. Mulai dari diri sendiri. Budaya-budaya yang baik sudah harus ditebar dan yang negatif ditebas. Harapannya, predikat WBBM ini terus mendapat dukungan. Saya berharap semuanya benar-benar bangga. Dan tunjangan kinerja kita akan menjadi naik dengan adanya predikat WBBM ini. Mari melayani masyarakat dengan hati. Kalau rejeki sudah ada yang mengatur,” tegasnya.

Ia mengatakan ada 11 instansi di Sumut yang mengajukan untuk mendapat predikat WBBM tersebut. Dan tim yang menilainya datang dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dari 11 instansi tersebut, Polrestabes Medan menjadi satu-satunya yang mendapat predikat WBM.

“Yang mereka nilai itu survei di pelayanan SIM, SPKT dan pelayanan SKCK. Status tersebut tak mudah, karena ini dilakukan survei di masyarakat. Masih banyak yang mendpat WBK, tapi yang berstatus WBBM cuma sedikit. Banyak yang pesimis Polrestabes Medan mendapat predikat ini,” katanya.

Dengan predikat WBBM, kata Dadang, dia berharap ini bisa menular ke sluruh jajaran. Teman-teman pelayanannya. “Menjaga ini bukan mudah, ada turun-naik. Perlu komitmen dan konsistensi pimpiman dan anggota di bawah,” ungkapnya.

Usai pelaksanaan apel tersebut, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng bentuk syukur atas tercapainya predikat WBBM tersebut. Hadir diantaranya Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis, Wadan Sat Brimobda Sumut AKBP F.R Ukoli, Wakil Rektor Umsu, Wakil Ketua PN, Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang, Danyon Arhanud, Danyon Armed, Danyon Kavaleri, Mewakili Dandenpom, Mewakili Danlanud, Pju Polrestabes Medan, Ibu Bhayangkari Cabang Medan dan jajaran tokoh agama, tokoh masyarakat, para kapolsek jajaran. (dvs/ila)

2.564 Penumpang KM Kelud Tiba

fachril/sumut pos TIBA: Para penumpang KM Kelud tiba di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kamis (20/12) pukul 09.00 WIB (foto atas dan bawah).
fachril/sumut pos
TIBA: Para penumpang KM Kelud tiba di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kamis (20/12) pukul 09.00 WIB (foto atas dan bawah).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019, sebanyak 2.564 penumpang menggunakan jasa angkutan KM Kelud tiba di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kamis (20/12) pukul 09.00 WIB.

Ribuan penumpang yang tiba dari Tanjung Priok, Tanjung Balai Karimun dan Batam. Kedatangan perdana mulai padat. Jumlah penumpang yang diangkut KM Keludn

belum melebihi kapasitas dari batas dispensasi 3164 penumpang.

Pada hari itu juga, jasa angkutan milik perusahaan PT Pelni kembali bertolak ke Batam dengan membawa penumpang sebanyak 1476 orang. Untuk melayani penumpang selama libur natal dan tahun baru 2019, KM Kelud akan berangkat pulang pergi sejak 20 Desember hingga 26 Desember 2018.

Kedatang penumpang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tampak penumpang berdesakan turun melalui garbarata yang disediakan. Petugas keamanan berada di areal, melakukan pengamanan untuk mengawasi ribuan penumpang yang tiba.

“Syukurlah, kita bisa sampai dengan selamat. Waktunya pun pas tiba di Belawan, biasanya kalau hari besar selalu molor. Ini tepat waktu, jadi kita tidak kecewa,” kata Risma Panjaitan, penumpang kapal.

Di sela – sela keramaian para penumpang yang akan turun dari kapal, petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang.

Sejumlah barang yang diduga terlarang seperti mimuman keras dan barang terlarang lainnya diamankan petugas Bea Cukai.

Setelah proses penumpang turun dari KM Kelud, sebanyak 1476 penumpang sekitar pukul 13.00 WIB diberangkatkan menuju ke Batam.

Kepala Operasional Pelni Cabang Medan, Irwansyah mengatakan, pihaknya telah menjalankan tugas dalam pelayanan untuk libur Natal dan tahun baru, sejauh ini belum ada kendala. Untuk jadwal pulang pergi (PP), berlangsung sejak 20 Desember hingga 26 Desember 2018.

“Kita terus melakukan pelayanan penumpang untuk libur natal dan tahun baru. Hari ini belum membeludak, kemungkinan ditanggal 24 penumpang mengalami peningkatan,” pungkassebut Irwansyah. (fac)

389 Pedagang Terakomodir

M Idris/sumut pos PENJELASAN: Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya memberikan penjelasan kepada para pedagang yang akan mencabut nomor pengundian kios atau lapak. di Pasar Titi Kuning, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kamis (20/12). (M IDRIS)
M Idris/sumut pos
PENJELASAN: Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya memberikan penjelasan kepada para pedagang yang akan mencabut nomor pengundian kios atau lapak.
di Pasar Titi Kuning, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kamis (20/12). (M IDRIS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan melakukan pengundian penempatan kios atau lapak kepada 389 pedagang Pasar Titi Kuning, Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan, Kamis (20/12). Pengundian dilakukan lantaran bangunan pasar tersebut hampir rampung direvitaliasi dan segera ditempati pedagang.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Rusdi Sinuraya mengatakan, dalam pengundian tersebut tidak ada titipan atau pedagangn

yang dianaktirikan maupun anak kandung. Dipastikan, pengundian dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Semuanya sangat transparan atau terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi dan akuntabel. Pedagang bisa lihat nomor-nomor yang sudah diundi berapa dan yang belum berapa. Hal ini dilakukan untuk kenyamanan kepada pedagang yang akan menempati kios atau lapak,” kata Rusdi.

Dikatakan Rusdi, 389 pedagang akan menempati 173 kios dan 216 lapak (stan) di gedung yang baru dibangun tiga lantai ini. Para pedagang tersebut meliputi pedagang kain, tas, kosmetik, perhiasan, sepatu dan sandal dengan total 124 unit.

Kemudian, pedagang pecah belah, makanan/kue, mainan anak dan ikan asin berjumlah 116 unit. Terakhir, pedagang daging, ikan basah, ayam potong, bumbu, kelapa, bakso, sayur, buah, tahu, tempe dan plastik sebanyak 149 unit.”Hari ini (kemarin) merupakan hari ketiga atau terakhir pengundian. Sebelumnya, sudah dilakukan pengundian pada hari Selasa dan Rabu,” sebutnya.

Rusdi menuturkan, Pasar Titi Kuning akan menjadi pilot project atau pasar percontohan. Ia memastikan, melalui pengelolaan Pasar Titi Kuning, PD Pasar membuktikan diri bahwa pihaknya mampu mengelola pasar dengan baik. “Ini memberikan contoh ke depan bahwa PD Pasar mampu mengelola ini dengan baik. Termasuk proses penomoran atau pengundian,” janjinya.

Rusdi melanjutkan, Pasar Titi Kuning merupakan salah satu pasar yang multikultural dan sangat heterogen. Pasar ini baik pedagang maupun pembeli beragam etnis, mulai dari Batak, Karo, Melayu, hingga Tionghoa.

“Seperti ada yang punya satu kios, dua kios mau digabungkan. Kita akomodir semua. Tapi semua itu kita lakukan tahapan-tahapannya, seperti sosialisasi, kita beri pengertian, termasuk pendaftaran, semua sudah kita laksanakan,” katanya.

Diutarakan Rusdi, di Pasar Titi Kuning terdapat fasilitas pendukung seperti sarana parkir, musala dan kamar mandi. “Meski kondisi bangunan belum 100 persen selesai, kami akan menyegerakan agar pedagang bisa segera menempati. Sehingga, dapat berjualan mendekati tahun baru ini,” paparnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Erni mengaku proses pengundian berlangsung lancar dan tertib. Pengundian dilakukan dengan sistem cabut nomor, sehingga benar-benar adil. “Pengundiannya dilakukan dengan transparan dan jujur. Bisa dilihat, pedagang dipanggil satu persatu mencabut nomor kios atau lapak,” ujar Erni yang berjualan sayur. (ris/ila)

Teks foto: Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Rusdi Sinuraya memberikan penjelasan kepada para pedagang yang akan mencabut nomor dalam pengundian kios atau lapak di Pasar Titi Kuning, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kamis (20/12). (M IDRIS)

Dugaan PAD Pemko Medan Bocor, Sekda Terapkan Evaluasi per Bulan

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ultimatum Kapolda Sumut yang menyampaikan menyelidiki adanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan disiplin ketat terhadap kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD)n

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, setiap bulan dilakukan evaluasi untuk mengejar target yang sudah ditetapkan masing-masing OPD. “Saya berketetapan hati, saya tongkrongin dari bulan ke bulan OPD. Setiap bulan dilakukan rapat evaluasi, namun harus jelas. Tapi kalau sudah terakhir seperti sekarang ini, kan sulit untuk mengejarnya atau tidak maksimal. Meski begitu, bukan berarti tidak ada yang bisa dilakukan,” kata Wiriya ditemui di Balai Kota baru-baru ini.

Wiriya menuturkan, selama dirinya menjadi Sekda, sudah dua kali dilakukan rapat evaluasi. “Saya memberi tekanan-tekanan (kepada OPD), ayo kejar target dengan memberi pemahaman kepada masyarakat untuk membayar pajak atau retribusi,” aku Wiriya.

Disinggung mengenai evaluasi kepala dinas, Wiriya mengaku hal itu hak preogratif wali kota. “Kita hanya bisa mengusulkan tetapi tergantung keputusan dari wali kota, karena hal itu hak preogratifnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, kebocoran PAD Kota Medan menjadi salah satu perhatian pihaknya terutama dari sektor pajak IMB, reklame dan retribusi parkir. Ketiga sektor PAD tersebut, realisasinya minim dari target.

Rata-rata realisasi hingga November 2018 di bawah angka 50 persen. Target pajak IMB tahun ini sekitar Rp147 miliar, namun hingga November hanya Rp23 miliar. Artinya, ada sekitar Rp124 miliar kehilangan potensi. Kemudian, potensi pajak reklame Rp107 miliar, tetapi baru tercapai Rp12 miliar (kehilangan Rp95 miliar).

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong menilai diduga terjadi kebocoran PAD di Dishub Medan lantaran kurang pengawasan dan pembiaran terhadap maraknya parkir tepi jalan di Kota Medan.

“Hampir semua ruas jalan selalu ada pengutipan parkir. Di Medan ini hampir tidak ada lahan parkir yang kosong, semuanya ada. Termasuk di kawasan jalan nasional, seperti Jalan Sisingamangaraja. Itu kan jalan nasional dan tak boleh ada parkir, tapi malah banyak lokasi parkir di sana. Padahal sudah ada diatur dalam perda dan perwalnya yang mengatur di mana saja ada parkir,’’ ujarnya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, ada 17 lokasi jalan nasional dan provinsi di Kota Medan yang dilarang parkir sesuai dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013. Jalan tersebut di antaranya, Jalan Gagak Hitam /Jalan Setia Budi, Jalan Binjai Raya/Jalan Gatot Subroto, Jalan AH Nasution, Jalan Ngumban Surbakti/Jalan Letjend Jamin Ginting, Jalan Pertahanan, Jalan Asrama, Jalan Krakatau, Jalan Pertempuran/Fly Over Brayan, Jalan KL Yos Sudarso/Jalan Veteran-Marean Sp Kantor, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Helvetia/Jalan Pertempuran, Jalan Kapten Sumarsono, Jalan Krakatau Ujung, Jalan Kolonel Bejo, Jalan Letda Sudjono dan Jalan Medan-Belawan.

Tapi karena kurangnya pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pengutipan parkir tetap berlangsung di kawasan yang merupakan zona larangan parkir tersebut. Parlaungan juga menilai, pengutipan parkir tepi jalan sudah tak sesuai dengan perda yang telah ditetapkan. Bahkan rata-rata mengikuti retribusi di ambang tertinggi.

“Fakta pengutipan parkir di lapangan, petugas parkir meminta bayaran Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda 4, tanpa melihat kelas parkir yang sudah ditetapkan Pemko Medan. Tidak terkecuali, semua rata-rata mobil dikutip Rp3 ribu, ada juga yang Rp5 ribu. Jadi darimana dasarnya bisa tak tercapai target?’’ sebutnya.

Tak hanya itu, jam tayang parkir pun sudah tak sesuai lagi. Padahal sudah ada zonase yang memberlakukan di mana saja lokasi parkir yang dibolehkan hingga malam hari dengan batas waktu pukul 19.00 WIB. Namun kenyataannya, hampir di semua tempat pengutipan parkir tetap berlangsung hingga larut malam. Sayangnya hingga saat ini, sanksi tegas dari pihak terkat tak juga berjalan sehingga parkir menyalah semakin berserak di Kota Medan.

“Kita harus lihat dimana kebocoran ini, di pengelolaan atau di pengawasannya. Ini berakibat pada PAD kita dan pembangunan Kota Medan ini. Padahal dinas perhubungan sangat berpotensi menambah PAD, juga termasuk pajak restoran. Ini kan setiap hari selalu bertambah pemasukannya, bukannya malah berkurang,” sambungnya lagi.

Dia menilai, hal ini penting jadi perhatian dari penegakan hukum. Karena itu dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, termasuk eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Kita berharap fungsi pengawasan bisa berjalan dengan baik. Masalah ini bisa kita paripurnakan, dan masing-masing fraksi bisa merekomendasikan agar masalah ini diusut,” tegas Parlaungan. (ris/ila)