32 C
Medan
Friday, April 3, 2026
Home Blog Page 5665

Tuntut Manajemen Perbaiki Sistem, Ratusan Driver Grab Medan Buat Petisi

doni/sumu tpos PETISI: Ratusan driver Grab Medan menandatangani petisi sebagai bentuk protes terhadap sistem baru yang diterapkan Grab.
doni/sumu tpos
PETISI: Ratusan driver Grab Medan menandatangani petisi sebagai bentuk protes terhadap sistem baru yang diterapkan Grab.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan driver Grab Medan yang tergabung dalam Team Koalisi Leader Medan menggelar aksi damai dengan menandatangani petisi sebagai bentuk protes terhadap sistem baru yang diterapkan Grab. Aliansi yang merupakan gabungan dari 19 komunitas driver Grab se-kota Medan itu menggelarnya di lima titik kota Medan, Kamis (20/12).

Mereka membentangkan spanduk kosong yang bertuliskan Solidaritas Mitra Grab Medan Tolak Sistem Diamond yang kemudian ditandatangani para driver Grab Medan di lima lokasi yakni di Jalan Kapten Muslim, Jalan Mesjid Raya, Jalan AH Nasution, Jalan Willem Iskandat dan Jalan Dr Mansyurn

Totok, Koordinator Aksi di Jalan Kapten Muslim mengatakan sistem yang diterapkan operator Grab saat ini sangat menyulitkan para driver. Apalagi tarif yang dipatok tidak rasional. “Sudah tidak sesuai dengan kalkulasi kebutuhan operasional. Sistem yang dulu lebih baik.Jadi kami minta tarif itu disesuaikan yang manusiawilah setiap orderan,” kata Totok.

Ada sembilan tuntutan yang disuarakan para driver Grab. Antara lain pihak Grab operasional Medan harus menetapkan jaminan pendapatan (tarif terendah) driver khususnya layanan Grab Bike dan Grab Express Rp10 ribu per order dengan maksimal jarak 5 km, meminta pihak operator menetapkan tarif terendah Grabfood Rp15 ribu per order, memberikan tambahan pendapatan di atas pukul 23.00 sampai 05.00 minimal Rp2 ribu per km.

Selanjutnya, mengubah standart pencapaian insentive sebagai bentuk apresiasi kinerja mitra driver, agar operator konsisten dengan hasil kesepakatan dan tidak merubah hasil kesepakatan (baik secara teknis maupun non teknis) sebe|um adanya kesepakatan selanjutnya bersama team koalisi leader Medan, membatasi penerimaan mitra driver baru.

Selanjutnya mengaktifkan kembali akun mitra driver yang mendapat sanksi suspend maupun putus mitra tanpa adanya bukti melakukan kecurangan atau pelanggaran kode etik, operator harus aktif bekerjasama dengan mitra driver melalui leader Komunitas membenahi persoalan, dan terakhir mengubah atau memperkelas isi-isi kesepakatan peraturan kemitraan maupun kode etik yang multitafsir.

Menurutnya ini merupakan aksi yang kedua kalinya dilakukan. “Yang pertama dulu tidak ditanggapi. Jadi kalau ini tidak ditanggapi lagi kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Selain itu secara nasional nanti juga akan ada aksi di semua daerah,” tambahnya.

Selain itu pihaknya juga telah menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan berharap bisa menjembatani dengan pihak perusahaan. “Kami sudah surati Gubernur dan mereka akan menampung aspirasi kita. Tapi belum tahu kapan jadwalnya mereka akan memanggil kami dan juga pihak Grab,” bebernya.

Selain itu dalam aksi ini pihaknya tidak memaksakan para mitra Grab untuk tidak menjalankan order. “Tidak masalah mereka mau tetap narik. Kami tidak paksa. Ini aksi damai. Banyak juga tadi yang sehabis tandatangan lalu narik lagi,” tambahnya.

Setelah mengumpulkan tandatangan di lima titik, para driver bersama-sama menyerahkan spanduk tanda tangan itu ke kantor Grab di Komplek CBD Medan sekitar pukul 15.30 WIB dan bubar dengan tertib. (don/ila)

Parlaungan Simangunsong: Minta Dinas PU Perbaiki Jalan Garu VIII

istimewa/sumut pos ASPIRASI: Anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong menyahuti aspirasi masyarakat di Jalan Garu VIII Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas. , Rabu (19/12).
istimewa/sumut pos
ASPIRASI: Anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong menyahuti aspirasi masyarakat di Jalan Garu VIII Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas.
, Rabu (19/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan diminta segera memperbaiki ruas Jalan Garu VIII, mengingat akses menuju beberapa gereja pada menjelang Natal dan Tahun Baru, mengalami kerusakan.

Desakan ini disampaikan Anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong langsung kepada perwa-kilan UPT 4 Dinas PU Medan, menyahuti aspirasi warga saat menggelar reses III Tahun 2018 di Jalan Garu VIII Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas, Rabu (19/12)n

Dalam reses yang dihadiri ratusan warga ini, Parlaungan Simangunsong mengaku tidak cuma memberikan janji, tetapi akan tetap memberikan perhatian kepada kepentingan masyarakat. Selaku wakil rakyat, ia akan tetap berjuang bersama membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di Kota Medan.

“Ayo, ingatkan, tegur saya. Dua periode saya menjadi anggota dewan, saya tidak pernah menjaga jarak dengan masyarakat. Saya memang bukan eksekutor, tapi saya berhak menetapkan anggaran dan melakukan pengawasan kepada kinerja Pemko Medan. Mudah-mudahan, selama ini, sepanjang kepentingan masyarakat, usulan dan perjuangan saya semua terealisasi. Ayo, mana yang mau kita benahi di lingkungan kita ini,” ujar Parlaungan kepada masyarakat yang hadir.

Pernyataan itu sekaligus menjawab pertanyaan Hasiholan Panjaitan, warga Garu VIII, terkait apa yang sudah dan akan bisa dilakukan Parlaungan Simangunsong membantu masyarakat khususnya Garu VIII. Hasiholan minta agar Parlaungan Simangunsong menunjukkan kinerja menyahuti kepentingan masyarakat.

Hasiholan Panjaitan minta DPRD Medan supaya memfasilitasi pelebaran badan Jalan Garu VIII, mengingat jalan dimaksud terlalu sempit, sementara akses padat dan jalan alternatif dari Jalan Garu III menuju Jalan Sisingamangaraja. “Jalan tersebut butuh pelebaran dan pengaspalan karena kondisi sempit dan rusak,” pinta Hasiholan.

Keluhan yang sama disampaikan Alpen Simbolon, warga Gg Garu 2 B. Alpen membeberkan kondisi banjir Jalan Garu III, Jalan Garu II B, Gang Cipta Baru, Gang Baru, Gang Masjid Kelurahan Harjo Sari selama 15 tahun setiap hujan tetap mengalami banjir. Alpen minta agar ada realisasi perbaikan dan pengaspalan jalan dimaksud dari Pemko Medan.

Begitu juga keluhan yang disampaikan Viktor Hutabarat, parit di Jalan Dame Gang Rela, Kelurahan Timbang Deli, terlalu sempit. Sehingga, bila turun hujan, air meluber masuk ke rumah warga. Sama halnya dengan Jalan Dame Gang Family, belakang Gereja HKBP selalu banjir. Sebab lingkungan tersebut tidak memiliki parit pembuangan air. Setiap turun hujan selalu kebanjiran. “Mohon Dinas PU meninjau dan memberi solusi,” harap Viktor.

Saat itu juga, Parlaungan menyebut tetap komitmen selaku kader Demokrat, akan menyerap aspirasi dan menindaklanjuti memberi solusi. “Masalah jalan rusak, saya desak Dinas PU segera memperbaiki sepanjang kepentingan masyarakat umum. Demikian juga dengan masalah lampu penerangan jalan umum (LPJU), saya siap memperbaiki sendiri. Parit/drainase yang tumpat, ayo sama-sama kita gotong royong,” sebut Parlaungan seraya meminta perwakilan UPT 4 Dinas PU Medan, Abidan segera memperbaiki Jalan Garu VIII mengingat akses menuju beberapa Gereja yang pada menjelang Natal dan Tahun Baru.

Menyikapi permintaan warga, Ka UPT IV Dinas PU Kota Medan Abidan menyebut, keluhan warga akan menjadi perhatian pihaknya. Untuk itu, terkait perbaikan akan menjadi skala prioritas.

Sementara itu, di penghujung reses, Parlaungan Simangunsong mengatakan, seluruh aspirasi warga akan menjadi perhatiannya. Dimana, keluhan warga sudah diakomodir dan akan disampaikan ke Pemko Medan.

“Aspirasi ini akan saya sampaikan secara resmi ke Pemko Medan lewat rapat paripurna. Ini akan saya tindaklanjuti supaya segera terealisasi dan menjadi prioritas,” terang Parlaungan Simangunsong yang saat ini Caleg DPRD Sumut 2019-2024 No Urut 2 Partai Demokrat dapil Medan. (adz/ila)

Korupsi Pengadaan Kapal Wisata, 3 ASN Pemkab Dairi Diadili

IST/SUMUT POS LESU: Tiga ASN Pemkab Dairi, lesu saat diadili terkait korupsi pengadaan kapal wisata di PN Medan, Kamis (20/12).
IST/SUMUT POS
LESU: Tiga ASN Pemkab Dairi, lesu saat diadili terkait korupsi pengadaan kapal wisata di PN Medan, Kamis (20/12).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Dairi yang terseret kasus dugaan korupsi pengadaan kapal wisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan. Ketiganya masing-masing, Tumber Simbolon, Jinto Barasa dan Jamidin Sagala.

JAKSA Penuntut Umum (JPU) Yosua P Lumbantobing mendakwa ketiga PNS tersebut dengan dakwaan primer Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2), (3) atau Subsider melanggar Pasal 3 Juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2), (3) Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana­.

“Para terdakwa dinilai bersalah melakukan perbuatan melawan hukum. Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, khususnya keuangan daerah Kabupaten Dairi dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Dairi sebesar Rp 359 juta,” ucap Yosua dengan dakwaannya.

Dalam dakwaannya, Yosua menjelaskan kasus ini. Peristiwa itu bermula pada tahun 2008. Saat itu, Pemkab Dairi menetapkan Anggaran Kegiatan Pengembangan Daerah Tujuan Wisata yaitu Pengadaan Kendaraan Angkutan Air Bermotor jenis Kapal Laut, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp525 Juta.

“Kemudian untuk melaksanakan kegiatan tersebut, saksi Kepala Dinas Pardamean Silalahi menerbitkan Surat Keputusan kerja terhadap beberapa stafnya untuk menjadi panitia dalam proyek tersebut,” ucap Yosua.

Dalam penentuan pemenangan tender, Perdamean Silalahi menunjuk Party Oktoberta Simbolon sebagai ketua panitia pengadaan barang dan jasa.

Parti sendiri dalam jabatannya tidak pernah menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan hanya bertumpu pada nilai yang ditawarkan CV Khayla Prima Nusa (KPN).

Perjanjian kerjasama pun dimulai dengan CV KPN. Kepala dinas menunjuk Santiaman Sinaga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian menunjuk Tim Provisional Hand Over (PHO) yakni terdakwa Tumbul Simbolon, Sekretaris Jamidin Sagala, serta salah satu anggotanya Jinto Barasa.

Proyek pun akhirnya selesai dikerjakan oleh CV KPN. CV KPN menyatakan bahwa proyek pengadaan kapal tersebut telah sesuai dengan spesifikasi yang semula ditentukan dalam kontrak.

“Namun pada saat dilakukan serah terima, kondisi kapal justru berbeda dan tidak sesuai kontrak. Hingga batas waktu yang diberikan yaitu 21 hari, rekanan tak kunjung mengembalikan uang yang berasal dari APBD Kabupaten Dairi,” pungkasnya dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Ferry Sormin di ruang Cakra Utama, Pengadilan Negeri Medan, Kamis (20/12).

Selain tiga terdakwa diatas, Pidsus juga menetapkan lima tersangka lainnya dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dairi sebagai tersangka.

“Tiga diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dairi Pardamean Silalahi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Naik Kaloko yang menggantikan Santiaman Sinaga dan serta Kepala Pengawas Naik Capah. Ketiganya telah divonis bersalah oleh putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman selama 6 tahun,” kata Yosua kepada wartawan.

Anggota Tim Provisional Hand Over (PHO) lainnya, yakni Ramles Simbolon dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Parti Pesta Simbolon masih dalam penyidikan. Rencananya, kedua tersangka ini akan disidangkan dalam waktu dekat ke Pengadilan Tipikor Medan.

Sementara, pihak rekanan CV KPN Nora Butarbutar hingga kini belum diketahui keberadaanya oleh pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Dairi.(trm/bbs/ala)

Pasangan Buang Bayi Dituntut Beda, Suami Mohon Hukuman Istri Diringankan

IST/sumut pos DENGARKAN: Pasangan pembuang bayi mendengarkan tuntutan di PN Binjai, Kamis (20/12)
IST/sumut pos
DENGARKAN: Pasangan pembuang bayi mendengarkan tuntutan di PN Binjai, Kamis (20/12)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nova Sebayang, menuntut hukuman berbeda kepada terdakwa pasangan yang membuang bayi di halaman Pesantren Dar Fatimah, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara, Sabtu (25/8) lalu.

Terdakwa Dwi Ibnu Fajar (25) warga Jalan Tani Asli, Desa Tanjunggusta, Sunggal, Deliserdang dituntut 1 tahun dan Fauziah (21) warga Jalan HAH Hasan, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat dituntut 10 bulan penjara.

Tuntutan ini dibacakan Nova, dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Yusafrihardi Girsang didampingi David Sidik Simare-mare dan Diana Febrina Lubis. Sidang digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Binjai, Kamis (20/12). Nova membacakan tuntutan untuk Fauziah lebih dulu.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Binjai yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Fauziah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama menelantarkan anak yang usianya di bawah 7 tahun. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fauziah berupa pidana penjara 10 bulan,” ujar Nova.

Mendengar itu, majelis hakim meminta agar terdakwa menanggapi tuntutan JPU. Fauziah terdengar sedih mendengarnya.

“Kami ingin menebus kesalahan dengan cara mengurus anak kami pak,” ujar Fauziah yang diketahui gagal meluluskan kuliahnya di Jurusan Tarbiyah pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumut ini.

JPU tetap pada tuntutannya, meski Fauziah memohon untuk tidak dijatuhi hukuman yang berat. Setelah Fauziah, majelis hakim mempersilahkan JPU membacakan tuntutan Dwi Ibnu Fajar.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Binjai yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Dwi Ibnu Fajar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama menelantarkan anak yang usianya di bawah 7 tahun. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dwi Ibnu Fajar berupa pidana penjara 1 tahun,” ujar Nova.

Mendengar ini, mulanya Ibnu enggan menanggapinya. Setelah ditanya kedua kali oleh majelis hakim, Ibnu meminta agar majelis hakim dapat memberi hukuman yang ringan untuk istrinya, Fauziah.

“Kalau bisa (hukuman) istri saya diringankan,” ujar Ibnu.

Kedua terdakwa menggunakan kuasa hukum dari Posbakum PN Binjai. Kuasa hukum juga meminta kepada majelis hakim agar kedua terdakwa dapat dijatuhi hukuman yang ringan.

Menurut kuasa hukum, terdakwa berlaku sopan selama persidangan. Kemudian juga memberikan keterangan dengan berterus terang.

“Mohon kepada majelis hakim untuk meringankan hukuman kedua terdakwa. Terdakwa Fauziah juga berjanji akan membesarkan anak layaknya seorang ibu,” ucap kuasa hukum.

JPU menilai, kedua terdakwa melanggar Pasal 305 KUHPidana ayat 1 Jo Pasal 55. Usai membacakan tuntutan kedua terdakwa, majelis hakim mengakhiri sidang.

Kedua terdakwa akan mendengar putusannya pada Kamis (27/12) mendatang.(ted/ala)

Dua Pelajar ‘Pikul’ 15 Kg Ganja

ist PAPARKAN: Petugas Polsek Medan Timur memaparkan kasus dua pelajar asal Aceh yang membawa ganja dengan tujuan Pekanbaru, Riau di Mapolsek Medan Timur.
ist
PAPARKAN: Petugas Polsek Medan Timur memaparkan kasus dua pelajar asal Aceh yang membawa ganja dengan tujuan Pekanbaru, Riau di Mapolsek Medan Timur.

BIREUEN, SUMUTPOS.CO – KEDUA tersangka masing-masing berinisial, MNA (18) dan Z (19). Kedua warga Dusun Haji Patan, Desa Lapang Barat, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh ini ditangkap di Jalan Tritura. Saat itu, kedua tersangka baru tiba dari Provinsi Aceh.

“Keduanya baru tiba di Medan dengan menumpang bus,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M.Arifin, Kamis (19/12).

“Penangkapan berawal dari kecurigaan personel Satreskrim Polsek Medan Timur dengan kedua tersangka membawa tas ransel. Petugas curiga dengan keduanya yang membawa tas ransel,” lanjutnya.

Kecurigaan petugas terbukti. Saat diperiksa, dua tas milik tersangka berisi 15 bal daun ganja kering. “Saat diperiksa, tas pertama berisi 7 kg ganja dan tas kedua berisi 8 kg ganja. Total 15 kg,” ungkap Arifin.

Kedua oknum pelajar asal Aceh yang diduga sebagai kurir narkoba tersebut diboyong ke Polsek Medan Timur untuk proses lanjut.

Kepada petugas, kedua remaja ini mengaku diperintah oleh seseorang untuk mengantarkan ganja tersebut ke Pekanbaru, Riau. Keduanya diming-imingi Rp400 ribu perkilonya.

“Pengakuan keduanya disuruh oleh bandar narkoba inisial PON (buron) dan sudah di bayar Rp1 juta sebagai ongkos,” tutup Arifin. (trm/bbs/ala)

Siantar Darurat Narkoba, BNN Hanya Amankan 6 Gram Sabu

ist RAWAN NARKOBA: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar menyampaikan status rawan narkoba.
ist
RAWAN NARKOBA: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar menyampaikan status rawan narkoba.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Jelang akhir tahun 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar menyampaikan status rawan narkoba. Itu terungkap melalui rilis di Kantor BNNK Siantar, Jalan Keselamatan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (20/12).

Kepala BNNK Siantar AKBP Saudara Sinuhaji mengatakan, Sumatera Utara masuk dalam posisi kedua gawat darurat narkoba. Kota Siantar juga masuk dalam kategori darurat narkoba tinggi.

Namun anehnya, BNNK Siantar hanya mampu mengungkap empat kasus dan empat tersangka. Sedangkan barang bukti yang disita hanya 6,64 gram sabu dan 5,06 gram ganja. Duh!

Soal ini, AKBP Saudara Sinuhaji berdalih, hanya ada dua kasus yang masuk dalam program. Sementara, dua lagi merupakan tambahan atau inisiatif.

“Kasus yang kita tangani itu kebetulan terungkap dan itulah barang bukti. Di dalam program dan yang kita kerjakan itu memang dua kasus 2018 ternyata realnya empat. Dua dalam program. Tapi sempat kita ungkap. Program lain kita buat untuk yang lain,” katanya.

AKBP Saudara Sinuhaji mengatakan, darurat narkoba di Siantar karena banyaknya kasus pidana narkoba. Ia menyebut, 80 persen di Siantar terlibat kasus narkoba. Kota Siantar ada di peringkat berapa dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut darurat narkoba? AKBP Sinuhaji tak bisa menjawab. Ia beralasan harus berkordinasi dengan staffnya.

“Kita lihat persentasenya itu yang terungkap di Siantar. Jadi ada turbelensi yang terjadi,” katanya.

“Misalnya kejahatan yang terjadi tindak pidana narkoba dan lain. 80 persen kasus narkoba. 180 kasus narkoba dan 20 tindak pidana yang lainnya. Itu yang membuktikan,” tambahnya.

Diketahui, BNNK Siantar telah melaksanakan 183 paket kegiatan. BNNK juga melaksanakan kebijakan pembangunan wawasan anti narkoba di lembaga dan instansi.

“Sedangkan yang kita rehabilitasi pada tahun 2018 sebanyak 51 klien yang mendapatkan layanan rehabilitasi, rehabilitasi rawat jalan sebanyak 31 orang dan rawat inap 20 orang,” katanya. Dalam press rilis itu, BNNK Siantar tidak menggelar barang bukti sabu atau pun ganja hasil tangkapan di lapangan. (trm/bbs/ala)

Pemda di Sumut Belum Peduli KPBU

IST SAMBUTAN: Wakil Ketua IA-ITB, Ahmad Prawira Tarigan membuka Seminar Percepatan Penyediaan Infrastruktur Sumatera Utara menuju Sumut Bermartabat di Hotel Grandhika, Jalan Dr Mansyur Medan, Selasa (18/12).
IST
SAMBUTAN: Wakil Ketua IA-ITB, Ahmad Prawira Tarigan membuka Seminar Percepatan Penyediaan Infrastruktur Sumatera Utara menuju Sumut Bermartabat di Hotel Grandhika, Jalan Dr Mansyur Medan, Selasa (18/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah daerah (pemda) di Sumatera Utara didorong untuk melakukan sistem kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam melaksanakan pembangunan. Sebab, program ini sangat baru dan perlu terus disosialisasikan agar menjadi lebih paham.

Direktur Utama PT Adhikari, Muhammad Syaifullah mengungkapkan, pihaknya terus mendorong Pemko/Pemkab di Sumut yang belum peduli dengan program ini. Padahal, program ini bisa dijadikan alternatif dalam pembiayaan melaksanakan pembangunan.

Menurutnya KPBU tidak gratis, bukan utang, tapi lebih kepada investasi. Jadi, butuh atau tidaknya pemda tergantung dari kepala daerahnya dan kondisi keuangan daerah itu sendiri. “KPBU ini merupakan alternatif APBD dalam pembiayaan pembangunan. Sejak lima tahun terakhir ini kami terus dorong pemerintah daerah untuk melakukan itu,” ungkapnya dalam Seminar Percepatan Penyediaan Infrastruktur Sumatera Utara menuju Sumut Bermartabat di Hotel Grandhika, Jalan Dr Mansyur Medan, Selasa (18/12).

Pria yang juga konsultan KPBU ini menjelaskan, untuk sosialisasi KPBU sendiri memang sudah dilakukan. Mulai dari musrenbang tingkat nasional, pelatihan-pelatihan di daerah, melalui Bank Indonesia dan lainnya.

“Kalau ada penilaian ini bentuk utang baru, tergantung SDM dan cara penilaian kepala daerahnya. Sebab program ini punya mekanisme. Pembiayaan yang dilakukan juga berbagai bidang,” katanya.

Dia menambahkan, untuk di Sumut pihaknya sudah melakukan penjajakan dengan Pemko Tanjungbalai, Pemkab Batubara, Pemko Siantar, dan Pemkab Deliserdang. Sedangkan yang berjalan pembangunan jalan tol Kualanamu. Selain itu, pembangunan RSUD Pirngadi dan LRT dengan Pemko Medan.

“Semua itu tergantung pimpinan daerahnya. Kalau mendukung pasti jalan. Sebab, peluangnya ada di sini. Banyak potensi di Sumut yang bisa di KPBU-kan. Selain itu, legislatifnya ikut bergerak,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) Wilayah Sumut, Ahmad Prawira Tarigan menegaskan, kemajuan suatu bangsa dilihat dari infrastrukturnya. Semakin baik infrastruktur maka semakin majulah bangsa itu. Begitu juga sebaliknya.

Saat ini, ungkap dia, Presiden Joko Widodo terus menyampaikan keberhasilan program pembenahan infrastruktur. “Even ini sangat pas dilakukan. Makanya tetap semangat melakukan kegiatan ini. Menjadi agenda rutin. Sebab, kemajuan satu bangsa dilihat dari kondisi infrastrukturnya,” katanya saat memberi sambutan.

IA-ITB kata dia merupakan sebuah paguyuban yang tidak berpolitik. Hanya ingin berbuat untuk lebih baik dan siap berkompetisi dengan bangsa lain. “IA-ITB ini saling bersinergi, memberikan kontribusi dan berkerjasama dengan semua pihak untuk Indonesia yang lebih baik. Kami optimis hal itu bisa dilakukan,” tambahnya.

Sekretaris IA-ITB Sumut, Muhammad Syafri Lubis menambahkan, kepengurusan dalam IA-ITB terdiri dari berbagai disiplin ilmu baik yang bergelar sarjana, magister sampai doktor. Kegiatan ini menurutnya merupakan wujud dalam memberikan kontribusi nyata atau masukan bagi pemerintah. Hanya saja perhatian pemda sangat minim terutama dalam hal partisipasi yang diberikan.

“Kegiatan seperti ini sudah dua kali dilakukan, tapi partisipasi pemkab/pemko maupun Pemprovsu minim. Mungkin karena kesibukan mereka. Padahal ini bentuk sumbangsih nyata bagi mereka dalam penyelesaian infrastruktur di Sumut,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Umar Husein mengucapkan terima kasih kepada pihak sponsor dan peserta seminar yang telah berkontribusi dan berpartisipasi sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar. (prn/han)

Wabup Asahan Lantik 40 Kades

IST LANTIK: Wabup Asahan H Surya BSc menyematkan Pin Kades saat melantik 40 Kades terpilih usai Pilkades serentak pada 7 November 2018.
IST
LANTIK: Wabup Asahan H Surya BSc menyematkan Pin Kades saat melantik 40 Kades terpilih usai Pilkades serentak pada 7 November 2018.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Asahan, H Surya, BSc melantik 40 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Asahan di Gedung Serba Guna, Jalan Mahoni, Kecamatan Kisaran Barat, Kamis (20/12).

Dilantiknya ke-40 Kades tersebut, setelah terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar serentak pada 7 November 2018.

Wakil Bupati, H Surya, BSc mengatakan bahwa Kepala Desa yang dilantik mempunyai masa tugas selama 6 tahun kedepan, terhitung dari masa pelantikan dilaksanakan.

“Ini merupakan hasil dari kerja keras semua komponen terkait terutama para ketua dan anggota Badan Pemusyawaratan Desa(BPD), panitia pemilihan desa, panitia pengawas dan pemantau kabupaten, dan seluruh komponen masyarakat yang telah menjaga situasi tetap kondusif dalam menyukseskan agenda suksesi kepemimpinan di tingkat desa ini,”kata Surya.

Perlu untuk diketahui, lanjut Surya, Kades merupakan pamong di tengah tengah masyarakat dan pemimpin di lingkup pemerintahan desa.

“Diharapkan semua Kepala Desa yang dilantik hari ini dapat menjadi panutan dan contoh yang terbaik bagi warga masyarakatnya,”bilangnya. Surya mengimbau kepada seluruh Kades terpilih untuk tetap menyatukan komitmen dan persepsi, dan juga harus dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Kepala desa juga harus dapat membina hubungan kerja yang baik serta harmonis dengan perangkatnya dan semua stakeholder yang ada.

“Pastilah Kepala desa juga harus memahami dan menguasai semua peraturan yang berlaku terkait dengan pemerintahan desa dan dapat melaksanakan, serta mensukseskan program pemerintah dengan meningkatkan swadaya gotong royong,”bilangnya. (omi/han)

Pemprovsu, Tebingtinggi dan Sergai Terima Anugerah Prahita Ekapraya

TERIMA: Wagubsu Musa Rajekshah menerima penghargaan Anugerah Prahta Ekapraya dari Menteri PPPA RI Yohana Yembise, Rabu (19/12).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Pemko Tebingtinggi dan Pemkab Serdangbedagai (Sergai) menerima penghargaan Anugerah Prahta Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, Rabu (19/12).

Penghargaan itu langsung diterima Wagubsu H Musa Rajekshah, Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan dan Bupati Soekirman yang langsung diserahkan oleh Menteri PPPA RI, Yohana Yembise.

Menerima penghargaan tersebut, Wagubsu mengatakan apa yang diterima menjadi motivasi bagi Pemprov Sumut untuk meneruskan berbagai upaya dalam hal pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan.

“Hari ini kita memperoleh penghargaan APE kategori Utama, tentunya ini menjadi motivasi besar bagi Pemprovsu untuk terus berusaha memaksimalkan upaya-upaya dalam melakukan pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Kedepannya mudah-mudahan kita bisa meraih penghargaan tertinggi yaitu kategori Mentor,” ujar Wagub, Kamis (20/12).

Pun begitu, iJECK berharap agar penghargaan ini menjadi orientasi utama bagi penerima. Menurutnya, yang penting adalah bagaimana memastikan kaum perempuan di Sumut bisa sejahtera dan bisa ikut serta mensukseskan program pembangunan di Sumut.

TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima penghargaan Anugerah Prahta Ekapraya dari Menteri PPPA RI Yohana Yembise, Rabu (19/12).

Selain itu Ijeck juga memotivasi pemerintah kabupaten/kota se-Sumut yang belum memperoleh penghargaan APE. “Tingkatkan terus usaha-usaha kita dalam memastikan kesejahteraan perempuan, kita tunjukkan kalau seluruh kabupaten dan kota di Sumut adalah daerah yang ramah dan peduli isu perempuan, begitupun dengan isu anak,” sebut Ijeck.

Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil upaya koordinasi yang baik di antara OPD di Kota Tebingtinggi.

Dikatakannya, penghargaan APE hanya diberikan kepada Pemda yang mampu menunjukan komitmen tinggi dalam pelaksanaan PUG di daerah.

“Penghargaan yang diterima ini bukanlah segala-galanya, ada hal yang lebih penting lagi yakni menjawab tantangan kesenjangan gender di Kota Tebingtinggi dan hal tantangan terberat buat Dinas PPPA sebagai leading sektor,”bilang Umar Zunaid

Terpisah, Bupati Sergai Soerkirman mengatakan, bahwa penghargaan yang diterima didedikasikan kepada masyarakat Sergai serta para tokoh yang telah mencurahkan tenaga, fikiran untuk memberdayakan perempuan dan kesetaraan gender.

Menteri PPPA Yohana Yembise dalam sambutannya, menyampaikan bahwa untuk 2018 ada sebanyak 9 Kementerian/Lembaga yang menerima penghargaan APE, 22 Pemprov, dan 159 Pemda kabupaten/kota. Untuk kategori pratama ada 2 provinsi dan 44 kabupaten/kota. Kategori madya yakni 1 kementerian/lembaga, 8 provinsi, dan 75 kabupaten/kota. Kategori utama yakni 1 kementerian/lembaga, 8 provinsi, 36 kabupaten/kota. Dan untuk kategori mentor 6 kementerian/lembaga, 4 provinsi, dan 4 kabupaten/kota.

“Penghargaan APE telah terlaksana sejak tahun 2004, sebagai bentuk apresiasi Kemen PPPA atas peran dan komitmen para pemimpin Kementerian/Lembaga dan Pemda dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarus Utamaan Gender,” jelas Yohana.

Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla juga mengatakan, bahwa kesetaraan gender merupakan isu penting yang menjadi perhatian dunia. “Kabinet saat ini, kita menciptakan rekor. 25 persen menteri di kabinet adalah perempuan. Kita punya Menteri perempuan hingga delapan orang,” katanya.

Artinya, Kata Jusuf Kalla, telah ada kemajuan di negara ini dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender. Jusuf Kalla kemudian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan pemda yang memperoleh penghargaan.

Untuk kabupaten dan kota, Sumut yang juga meraih penghargaan APE yakni Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, Kabupaten Mandailing Natal, Kota Tanjungbalai, Kota Sibolga (Pratama), Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Deliserdang. (bal/ian/sur)

Bicara Baik di Media Digital dan Menginspirasi, Semen Indonesia Edukasi Blogger di Medan

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos ILMU: Travel Blogger, Yuki Anggia (kiri) saat berbagi ilmu tentang ilmu menulis kepada para blogger di Medan, Rabu (19/12).

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
ILMU: Travel Blogger, Yuki Anggia (kiri) saat berbagi ilmu tentang ilmu menulis kepada para blogger di Medan, Rabu (19/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Semen Indonesia menggelar Workshop dengan tema ‘Bicara Baik’ dengan menghadirkan dua pembicara, yaitu Yuki Anggia, Travel Blogger asal Jakarta dan Dolly Siregar, Food Blogger asal Kota Medan. Acara ini, berlangsung Ghetto Cafe Jalan Iskandar Muda Medan, Rabu (19/12) siang.

Dalam acara ini para blogger mengajak generasi milineal untuk cerdas menggunakan media digital dengan tujuan untuk menciptakan hal positif dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan hoax ditengah masyarakat di era digital saat ini.

Yuki Anggia, Travel Blogger mengatakan banyak hal positif didapatkan dari media digital. Selain itu, eksis di media digital memberikan berkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat bila menggunakan teknologi dengan benar dan kreatif.

“Saya mulai menyukai dunia tulis menulis dan memfokuskan diri menulis tentang wisata dan travelingnya ke berbagai kawasan wisata termasuk wisata ke luar negeri,” tutur Yuki.

Yuki Anggia saat wisata ke luar negeri berusaha untuk selalu update dengan perjalanannya selama di luar negeri. Contohnya waktu ke Jepang, Yuki selalu berusaha untuk mencari akses internet dan langsung update blog sudah sampai dimana perjalanannya di Jepang.

“Ketika mengunjungi salah satu objek wisata, langkah awal yang dilakukan adalah observasi atau baca dulu tentang keberadaan daerah tujuan wisata yang akan dikunjungi,” ucap Yuki.

Hal senda juga disampaikan oleh, Dolly Regar. Menjadi selebgram berawal dari hobi makan dan mulai posting makanan yang akan disantap sejak beberapa tahun lalu. Karena sudah sering dan banyak yang komentar, Dolly jadi keterusan untuk menuliskan pengalamannya menikmati makanan yang disantapnya.

“Awalnya waktu itu, setiap kali pulang kerja, hal yang bisa kita lakukan adalah makan, nonton atau karaoke. Karena hanya itu yang bisa jadi pilihan, jadi setial kali diajak makan saya selalu foto dulu makanan yang disajikan, kemudian diberi sedikit komentar,” ucap Dolly.

Dolly menyebutkan sudah banyak jenis makanan yang diulasnya dalam akun instagramnya. Dampaknya, banyak orang terbantu usahanya dari Instagram Dolly sendiri dengan memberikan promosi gratis. Dengan itu, Dolly memberikan dampak ekonomi positif bagi orang lain.

“Biasanya karena sudah banyak yang tahu dengan blog dan akun Instagram saya. Kemana pun saya melangkah untuk bersantap ada saja pemilik restoran atau cafe yang memintanya untuk memberikan komentar tentang makanan yang disajikan,” ungkap Dolly.

Setiap kali memberikan komentar terhadap jenis makanan yang disajikan menurut Dolly yang terpenting adalah bicara jujur dan memberikan komentar apa adanya. Kemudian, Pesan Dolly Regar dalam sharing pengalamannya mengingatkan agar blogger konsisten itu penting.

“Kalau memang mau jadi blogger yang serius di satu bidang, tetap belajar hal baru dan jangan lupa setiap kali update atau posting hal baru utamakan bicara baik dan jujur,” kata pria tambun itu.

Menurut Dolly, pengalaman paling berkesan adalah bagaimana kita bisa membantu orang lain. Contohnya, sewaktu dirinya menemukan satu jenis makanan rumahan, rasanya enak. Namun, ia membantu pemasaran melalui ulasan kuliner di Instagram.

“Lalu saya mencoba bertanya apa masalahnya kenapa makanan enak seperti itu tidak dijual ke masyarakat untuk menambah penghasilan. Saya berusaha untuk mencari solusinya dan berkat sering di posting di blogger dan instagram, makanan tersebut semakin disukai dan akhirnya bisa buka gerai,” tutur Dolly.

Sementara itu, Manajemen Semen Indonesia, Sigit Wahono menjelaskan acara ini berawal dari keresahan Semen Indonesia akan penggunaan media sosial akhir-akhir ini. Sekarang ini banyak ujaran kebencian yang ada di media sosial.

“Padahal kan banyak yang bisa diambil positifnya dari media sosial ini. Kemudian, Medan sebagai kota kelima setelah di Rembang terus kemudian Surabaya di Tuban di Makassar,” pungkasnya.(gus/ram)