29 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 5719

Alfamidi Setia Budi 3 Rawan Maling

AGUSMAN/SUMUT POS CEK LOKASI: Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua mengecek lokasi kehilangan sepedamotor di parkiran Alfamidi Unit Setiabudi 3, Sabtu (1/12) malam.
AGUSMAN/SUMUT POS
CEK LOKASI: Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua mengecek lokasi kehilangan sepedamotor di parkiran Alfamidi Unit Setiabudi 3, Sabtu (1/12) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi pencurian sepedamotor kembali terjadi di parkiran minimarket Alfamidi. Kali ini menimpa Rama Andriawan, wartawan media cetak Nasional.

Korban kehilangan sepedamotor Honda Beat BK 4787 AHN di Alfamidi Setiabudi 3, Jalan Setiabudi, Simpang Komplek Kejaksaan, Medan Tuntungan, Sabtu (1/12) malam.

Dijelaskan korban, saat itu ia hendak berbelanja susu dan keperluan lain sekira pukul 19:30 WIB. Sebelum masuk ke Alfamidi, ia memastikan mengunci stang motornya.

Namun, selesai melakukan pembayaran di kasir, korban terkejut saat ke luar melihat di parkiran hanya tertinggal helm.

“Cuma 5 menit saja di dalam (Alfamidi). Tiba-tiba di parkiran sudah tidak ada lagi motornya,” ucap korban saat ditemui di lokasi kejadian.

Untuk memastikan lebih lanjut, korban kemudian menemui karyawan Alfamidi. Ia meminta agar dibukakan rekaman CCTV yang ada di area parkiran.

Namun para karyawan berdalih, kamera CCTV sedang rusak dan rekaman tidak tersimpan. Bahkan kata korban, dari penuturan karyawan Alfamidi, kejadian ini bukan pertama kalinya. Di bulan September kemarin, sepedamotor karyawan Alfamidi sendiri juga hilang di tempat itu.

“Ini kata mereka sudah kedua kalinya. Dulu motor karyawannya sendiri hilang. Alasannya sama juga, CCTV tidak bisa merekam,” ujar korban.

Tidak lama berselang, karyawan Alfamidi kemudian menyuruhnya agar berbicara lewat sambungan handphone dengan Pengawas Alfamidi Unit Setibudi yang mengaku bernama Dedek.

“Saya bilang ke dia (Dedek), saya butuh rekaman CCTV, untuk keperluan laporan ke polisi. Tetapi, dia bilang CCTV memang rusak,” pungkas korban.

Bahkan dengan entengnya Dedek menjawab, bahwa kehilangan sepedamotor bukanlah tanggungjawab mereka dan sudah jelas peraturannya.

“Itu bukan urusan kami. Kalau sudah hilang mau gimana lagi kita buat. Itu memang rusak CCTV nya,” kata korban menirukan ucapan Dedek.

Korban kemudian menjelaskan, bahwa kejadian yang sama juga sudah pernah terjadi di parkiran Alfamidi tersebut yang dialami karyawannya sendiri. Sudah seharusnya menjadi perhatian manajemen Alfamidi. Namun, Dedek tetap mengelak tak mau disalahkan, tetap berdalih sudah begitu aturannya.

“Saya tahu itu. saya bukan mau ganti sepeda motor nya. Yang saya tanya, CCTV itu tanggungjawab siapa? Untuk apa dipasang kalau memang rusak. Seharusnya ini kan bisa membantu. Apalagi Alfamidi nya buka 24 jam,” tandas korban.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Delitua. Kapolsek Delitua Kompol B Malau langsung merespon cepat dan menerjunkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi kejadian.

Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua, Natal Sitorus dan Darwin Manullang yang tiba di lokasi kejadian kemudian menemui korban dan karyawan Alfamidi. Petugas polisi kemudian menanyai para karyawan perihal rekaman CCTV.

“Inikan CCTV nya live. Coba pastikan dulu. Ini sepeda motor konsumen yang sedang berbelanja lo? Kalau motor kalian yang hilang gimana lagi? Jangan saling lempar sana lempar sini lah. Pastikan dulu tersimpan nggak rekamannya,” ujar Natal kepada tiga karyawan yang saling berargumen soal rekaman CCTV tersebut.

Untuk memastikannya, petugas polisi kemudian mengecek ruangan CCTV di lantai 2 gedung Alfamidi. Namun hampir setengah jam lamanya, rekaman CCTV memang tidak bisa dibuka dan harus menunggu bagian IT dari Alfamidi.

“Kalau memang bisa dibuka rekamannya malam ini juga kabari. Kalau belum juga bisa, kabari juga,” kata Natal kepada karyawan Alfamidi. (man/ala)

Mr X Terapung di Sungai Batang Serangan

BAMBANG/SUMUT POS EVAKUASI: Polisi dibantu warga mengevakuasi mayat Mr X yang ditemukan di aliran Sungai Batang Serangan, Langkat.
BAMBANG/SUMUT POS
EVAKUASI: Polisi dibantu warga mengevakuasi mayat Mr X yang ditemukan di aliran Sungai Batang Serangan, Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Langkat kembali digegerkan dengan penemuan sesosok mayat lelaki tanpa identitas (Mr X). Mayat ditemukan di sekitar aliran sungai Batang Serangan. Tepatnya di Lingkungan XI, Kelurahan Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sabtu (1/12) sekira pukul 06.00 WIB.

Mayat pertama kali ditemukan oleh Linda (31) warga Lingkungan XI, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat. Awalnya ia bermaksud hendak mengambil air di aliran sungai Batang Serangan. Saat itulah ia melihat sesosok mayat lelaki dengan posisi telungkup. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjungpura.

“Terkejut saya bg,” kata Linda.Tidak berapa lama kemudian, Kapolsek Tanjungpura AKP B Panjaitan bersama beberapa personel turun ke TKP.

Pihak Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan awal bagian luar tubuh mayat. Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut memiliki ciri-ciri, mengenakan baju warna crem liris, memakai celana lea, sepatu dan ikat pinggang Levis warna coklat kulit.

“Nggak ada yang kenal orang sini bg. Mungkin orang luar sini itu,” jelas Linda.

Ciri lainnya, bentuk badan bulat dan berkulit hitam. Saat ditemukan masih mengenakan kaus kaki warna abu-abu, rambut pendek ikal dan jari kelingking kanan tidak ada satu ruas.

Setelah dilakukan pemeriksaan bagian luar, selanjutnya mayat tersebut dibawa kerumah Sakit Umum Tanjungpura untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold membenarkan penemuan mayat Mr X tersebut. Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan.

“Ya, masih dilakukan pemeriksaan, sembari menunggu hasil otopsi,” pungkas Arnold. (bam/ala)

Bandar 1.500 Butir Ekstasi Divonis 8 Bulan

.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Aparat penegak diduga ‘bermain’ dengan kasus 1.500 butir yang diamankan dari tiga tersangka, Selasa (14/11) lalu. Pasalnya, Yos Sudarso yang sudah ditetapkan penyidik Satres Narkoba Polres Binjai sebagai pemilik barang haram itu divonis 8 bulan penjara. Sedangkan dua ‘kaki tangan’ Yos Sudarso, malah divonis masing-masing 17 dan 16 tahun penjara.

VONIS tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Mohammad Yusafrihardi Girsang pada sidang yang digelar di PN Binjai, Rabu (21/11) pekan lalu. Vonis yang diterima Yos Sudarso lebih rendah dua bulan dari tuntutannya.

Ketiga terdakwa masing-masing, Yos Sudarso warga Jalan Teratai Nomor 67, Lingkungan VII, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara; Jimmy warga Jalan Cinta Dapat, Gang Melati, Kecamatan Selesai, Langkat dan Robby Hamdani alias Roby warga Jalan T Amir Hamzah, Gang Swadaya, Kelurahan Jatimakmur, Binjai Utara.

Ketiganya ditangkap di Jalan Swadaya, Dusun V, Desa Sei Limbat, Selesai, Langkat. Petugas kemudian mengamankan 1.500 butir ektasi darti ketiganya.

Setelah diproses, Polres Langkat kemudian memaparkan kasus ini ke media. Dalam paparannya, Satres Narkoba Polres Binjai menetapkan Yos Sudarso sebagai pemilik 1.500 butir ekstasi tersebut.

Sedangkan Jimmy dan Roby hanya sebagai kurir. Namun dalam persidangan yang digelar beberapa waktu lalu, semuanya berubah.

Meski hanya kurir, Jaksa Pentut Umum (JPU) Perwira Tarigan menuntut Jimmy dan Roby 9 tahun kurungan penjara. Sedangkan Yos Sudarso hanya dituntut 10 bulan penjara.

Dalam sidang vonis yang digelar Rabu (21/11) lalu, hakim kemudian memvonis Roby 17 tahun dan Jimmy 16 tahun penjara. Sedangkan Yos Sudarso divonis 8 bulan.

“Menyatakan terdakwa Yos tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair penuntut umum.

Membebaskan terdakwa Yos dari dakwaan primair. Menyatakan terdakwa Yos tidak terbukti melakukan tindak pidana,” ujar Ketua Majelis Hakim, MY Girsang dalam amar putusannya.

JPU Perwira Tarigan mendakwa Yos Sudarso dengan dakwaan primair Pasal 114 ayat 2 dan subsidair Pasal 112 ayat 2 serta lebih subsidair Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Majelis hakim menilai, terdakwa Yos dibebaskan dari dakwaan subsidair JPU Perwira Tarigan.

“Membebaskan terdakwa dari subsidair penuntut umum. Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak melapor adanya tindak pidana tanpa hak melakukan penyerahan narkotika golongan 1 sebagaimana didakwakan dalam dakwaan lebih subsidair penuntut umum,” kata MY Girsang dalam amar putusannya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Yos Sudarso alias Yos dengan pidana penjara selama 8 bulan. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan,” sambungnya.

Humas PN Binjai, David Sidik Simare-mare membenarkan majelis hakim memvonis Yos Sudarso dengan kurungan penjara selama 240 hari. David berdalih, sangkaan polisi terhadap Yos Sudarso tidak seperti dalam persidangan.

Fakta persidangan, kata David, Roby yang sudah membawa tas berwarna loreng hitam berisikan tiga bungkus besar narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.500 butir hendak menuju Tempat Kejadian Penangkapan (TKP). Menurut David, Roby mendapatkan barang haram itu dari seseorang asal Medan bernama Putra.

Saat menuju TKP, Roby bertemu Yos Sudaros. Menurut David, Yos Sudarso mau ke rumah sakit yang mengarah ke Selesai, Langkat. Oleh Roby, mengajak Yos Sudarso berangkat bersama-sama ke rumah sakit.

“Yos mau berobat. Dia ada kanker sudah stadium empat. Saat mau pergi, biasanya Yos ada yang mendampingi. Roby yang melihatnya sendiri, mengajak Yos. Ini berdasarkan persidangan ya,” kata David di PN Binjai, akhir pekan lalu.

“Di tengah perjalanan, Roby mendapat panggilan telepon. Mereka berdua pergi naik angkutan umum,” kata David.

“Telepon masuk itu buat mereka berhenti. Keduanya turun. Roby pergi meninggalkan Yos dan bertemu dengan Jimmy,” sambungnya.Pertemuan Jimmy dengan Roby tak berlangsung lama. Keduanya keburu ditangkap polisi di TKP. Kata David, jarak Jimmy, Roby dengan Yos Sudarso berjauhan.

“Barang bukti ada di tangan Roby karena bawa tas. Hakim menilai Yos Sudarso ada terjadi pemufakatan jahat. Tapi dia tidak mengetahui,” kata David.

David menambahkan, majelis hakim juga mulanya ragu memutus Yos Sudarso. Karenanya, majelis hakim meminta JPU Perwira menghadirkan saksi kembali yang berasal dari Kepolisian.

Menurut David, petugas yang menangkap Yos diminta untuk hadir untuk membeberkan bukti transkrip pembicaraan.

Sayangnya, JPU Perwira tak juga menghadirkan saksi yang diminta majelis hakim. David mengaku, tidak tahu apa kendala JPU Perwira tidak dapat menghadirkan saksi tersebut.

“Kita sudah menyuruh tapi tidak dihadirkan jaksa. Ketua majelis meminta untuk membuka lagi persidangan (agenda saksi) karena ada yang mengatakan bukti transkrip pembicaraan dari polisi,” tutur David.

“Itu dibenarkan sesuai dengan 182 KUHAP. Tapi sampai dibuka sekali lagi sidangnya, (JPU) tidak bisa hadirkan saksinya,” ujar dia.

Akibatnya, Yos Sudarso selamat dari sangkaan polisi yang awalnya menyebutnya sebagai bandar. Menanggapi putusan itu, Yos Sudarso dan JPU Perwira senada menjawab pikir-pikir.

“Seminggu ini batasnya. Harusnya hari ini sudah tahu jawaban dari pikir-pikir tersebut,” ujar dia.

Terpisah, JPU Perwira Tarigan kembali ketus menjawab konfirmasi wartawan. Menurut dia, JPU hanya mengikuti sangkaan sebagaimana dari Kepolisian.

“Asyik ini-ini saja yang ditanya. Pening aku, pusing kepalaku lama-lama. Sudah menerima, bukan pikir-pikir lagi. Kalau dia menerima, akupun menerima,” kata Perwira dengan nada tinggi di salah satu ruangan di PN Binjai.

“Dia (Yos Sudarso) tidak tahu apa-apa. Karena diajak untuk mengantarkan barangnya (1.500 butir ekstasi),” lanjutnya membela Yos Sudarso.

Menanggapi putusan ini, Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto terlihat biasa saja.

Siapa sebenarnya pemilik 1.500 butir ekstasi tersebut? Mantan Kasat Reskrim Polres Binjai itu enggan menjabarkan. “Sudahlah. Kita hormati saja putusan pengadilan,” tandasnya.(ted/ala)

Belawan Jadi Project Pilot, KKP dan DPD RI Gagas Desa Inovatif Digital

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan menggagas program Desa Inovatif Digital era Revolusi Industri ke-4 atau Industri 4.0 di Sumatera Utara. Belawan akan menjadi salah satu wilayah pilot project dari program tersebut.

Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja mengatakan, program ini sengaja digagas dengan tujuan menggali potensi kearifan lokal di berbagai daerah di Indonesia. Baik dari aspek potensi perikanan, pertanian dan kelautan yang berada di wilayah pesisir.

“Saya sudah lihat di sepanjang Belawan banyak tanah-tanah bergaram dan semuanya idol (rusak). Kami mau coba dan bikin percontohan sekitar dua hektar dulu di sana,” katanya kepada wartawan di Medan, Jumat (30/11) sore.

Didampingi Anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba, tokoh masyarakat Sumut, Tuahman Purba, GM SBU Fleet and Operation Perum Perikanan Indonesia, Agung Pamujo dan Kepala Balai Diklat Penyuluhan Perikanan Medan KKP, Mathius Tiku, menjelaskan, program yang akan dikembangkan di Belawan yaitu mengombinasikan antara mina padi dan udang windu melalui pemanfaatan tanah bergaram.

“Program ini akan sama seperti yang kami lakukan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Sebab Sumut mirip dengan daerah itu yang mayoritas daerahnya punya dataran rendah. Di mana, pengembangan terhadap mina padi yang tahan air garam akan digabung dengan udang windu,” katanya.

Melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian, KKP saat ini sedang gencar melakukan budidaya padi yang tahan akan air garam. Sebagai perbandingannya untuk satu hektar lahan produksi, sebutnya padi bisa menghasilkan empat ton dengan nilai ekonomis Rp10 juta.

“Namun dengan mina padi ini, hasilnya bisa 2,5 ton dapat uangnya Rp10 juta untuk padi, dan udang windu dapat 300 Kg dengan nilai uang Rp34 juta. Jadi lebih menguntungkan daripada hanya dengan padi,” ujarnya.

Ke depan pihaknya mau buat aplikasi khusus untuk program ini. Sama seperti sebelumnya dimana KKP sudah buatkan aplikasi Laut Nusantara khusus nelayan. “Tahap awal kita mau jajaki dulu kearifan lokal yang ada berikut potensi apa yang cocok dikembangkan, dan saya sudah minta Pak Tiku segera mencarikan lahannya,” kata Guru Besar Institut Teknologi Surabaya ini.

Sumut sendiri akan menjadi provinsi kelima yang bakal dijadikan percontohan Desa Inovatif Digital 4.0 tersebut. Selain Belawan, Serdangbedagai dan Asahan akan dijadikan pilot projeck dari program ini.

“Sebenarnya desa-desa kita yang ada ini memiliki potensi luar biasa, namun selama ini masih dikelola secara tradisional. Dan di Sumut sebetulnya banyak lahan-lahan potensial terutama di wilayah pesisir. Karena memang secara geografis letaknya tidak menguntungkan, seperti padi tanahnya sudah bergaram sehingga padi tidak bisa hidup. Begitupun untuk tambak yang posisi airnya tidak jernih dan bagus lagi,” paparnya.

Atas dasar itu pihaknya berpikir perlu sebuah terobosan untuk memanfaatkan lahan-lahan yang terbengkalai ataupun rusak. Program itu kata Sjarief dinamakan Desa Inovatif Digital 4.0. “Artinya apa? Biarlah dia sebagai desa, masyarakat juga tradisional dengan apa yang dia miliki. Tetapi kita introdusi hasil riset terbaru yang kemudian dengan kearifan lokal dan teknologi baru, dan sistem marketing menggunakan digital, maka nantinya dia bisa menerobos pasar dunia. Targetnya begitu,” terangnya.

Ia mencontohkan seperti salah satu desa di Kabupaten Cilacap, dimana sudah berjalan program budidaya sidan. Yakni pengembangan sidang semacam belut tetapi ukurannya lebih besar. “Kalau kita makan sushi, bahan bakunya itu namanya unagi (belut air tawar). Indonesia punya unagi yang produksi Indonesia saja lalu kita ekspor ke Jepang dan negara lainnya. Ini yang dikembangkan di Cilacap sekarang karena desanya punya peluang unagi. Kita bikin pembenihan, pembesaran sampai ke hilirnya yakni pengolahan dan mencarikan pasarnya,” katanya.

Banyak daerah di Indonesia yang belum disentuh dengan cara itu. Makanya dalam kesempatan berkunjung ke Sumut atas ajakan Anggota DPD RI Parlindungan Purba, ia bersama tim sudah mulai melakukan riset ke desa-desa yang ada di Sumut.

“Ke depan kita akan jadikan model seperti di Serdangbedagai, Asahan dan Belawan ada beberapa titik. Dari hulu sampai hilir nanti kita kembangkan. Mulai pakannya, benih, vaksin, indukkannya sampai pengolahannya. Dan setelah panen latihannya akan dipusatkan di Balai Diklat KKP di Belawan oleh Pak Tiku,” katanya.

Pihaknya juga berencana mengintegrasikan antara riset, pelatihan dan bisnis bagi pelaku-pelaku budidaya ikan dan petani di daerah. “Meski tradisional, pola pendekatannya itu keren memakai teknologi terbaru dan nantinya bisa menembus pasar dunia. Dan Sumut akan jadi provinsi kelima dari program ini, setelah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan DKI,” katanya.

Kemiripian geografis untuk mengembangkan program ini di Sumut, imbuh Sjarief, seperti yang telah dilakukan di Sulsel dan Bogor dengan budidaya ikan gabus. Dimana ikan gabus itu dipakai untuk albumin sebagai pertumbuhan sel paskaoperasi. “Selama ini kita impor untuk minum kapsul albumin. Padahal kita punya ikan gabus. Kenapa tidak kita olah saja ikan gabus ini untuk hasilkan albumin. Jadi saya akan pilih kalau memang di Sumut cocoknya gabus, maka gabus yang akan dikembangkan,” katanya.

Parlindungan Purba menyambut baik program dari KKP yang dimulai sejak 2018 ini. Secara pribadi dan kelembagaan, ia siap mendampingi pihak KKP untuk pengembangan program Desa Inovatif Digital 4.0 tersebut. “Kalau saya terserah Pak Sjarief dan kawan-kawan saja, dimana ada lokasi yang cocok saya siap bantu,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang sudah meluncurkan aplikasi Laut Nusantara khusus bagi nelayan dan pelaku di sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya informasi yang ada pada aplikasi tersebut sangat membantu kaum nelayan melihat perkembangan pasar secara terkini. “Pada prinsipnya kami (DPD) siap menggagas dan bekerjasama dengan KKP untuk realisasikan program ini. Desa Inovatif Digital ini sangat bagus dan membantu masyarakat Sumut,” pungkasnya. (prn/ila)

Nilmaizar Belum Menyerah

net MENANG: Arema menang di kandang PS Tira.
net
MENANG: Arema menang di kandang PS Tira.

BANTUL, SUMUTPOS.CO – Peluang PS TIRA untuk bertahan di kasta tertinggi Liga 1 memang kian menipis, usai dikalahkan Arema FC dengan skor 0-1, Minggu (2/12). Namun PS TIRA akan terus berjuang hingga laga terakhirnya. Mental pemain jadi fokus dalam pembenahan tim untuk menghadapi dua laga sisa nanti.

“Kami akan berjuang sampai pertandingan terakhir. Apapun hasilnya, kami harus optimistis,” kata Pelatih Kepala PS Tira, Nilmaizar, usai laga di Stadion Sultan Agung Bantul, Minggu (2/12).

PS TIRA masih memiliki dua laga terakhir yang akan dijalani musim ini. Pertama tandang melawan PSMS Medan pada 5 Desember mendatang. Selang 4 hari kemudian bertemu tuan rumah Pusamania Borneo FC. “Mental pemain harus kami kembalikan lagi, untuk perbaikan taktikal sudah tak ada waktu,” lanjut Nil.

Pada laga melawan Arema FC, pasukan The Young Warriors mampu mendapatkan 3-4 peluang. Namun tak ada yang mampu dikonversikan menjadi gol. Sedangkan, Arema mampu mencetak gol ada menit ke-71.

Berawal dari sebuah serangan balik, Arema FC kerja sama Alfin Tuasalamony yang memberikan umpan ke kotak penalti PS TIRA, berhasil dimaksimalkan oleh Makan Konate. Bola sepakannya memaksa kiper Angga Saputra memungut bola dari jala gawangnya. “Tapi Arema mendapatkan satu peluang dan menjadi gol. Itu pedih,” Nil.

Lanjut Nil, para pemain sudah bermain maksimal. Dia Sempat meminta agar tak menyalahkan anak-anak asuhannya. “Jangan salahkan pemain,” pinta eks pelatih Semen Padang ini.

Sementara itu Pelatih Kepala Arema FC Milan Petrovic mengatakan, meski tak mampu menghasilkan gol pada babak pertama namun timnya mampu unggul di babak kedua.

“Kami tidak peduli tidak terjadi gol di babak pertama, kami terus mengejar di babak kedua,” katanya.

Dia juga memuji permainan anak-anak asuhannya yang mampu memberikan hasil baik di laga-laga akhir musim. “Anak-anak bermain bagus dan tampil mengontrol permainan,” ucapnya. (dho/jpc/dek)

Permintaan Dewan Terakomodir, 2019 Pemprovsu Anggarkan Hibah Bansos Rp200 M

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan Rp200 miliar untuk dana hibah bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2019. Total anggaran tersebut diyakini sudah mengakomodir permintaan anggota dewan, yang sempat tarik menarik pada saat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Sumut 2018 dengan TAPD Sumut.

“Kalau saya tidak salah, anggarannya itu sudah kita alokasikan sekitar Rp200 miliar. Dan itu merupakan kesepakatan Banggar dengan TAPD waktu pembahasann
Rancangan APBD Sumut 2019,” kata Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprovsu, Muhammad Yusuf kepada Sumut Pos, Minggu (2/12).

Dia menggungkapkan, total alokasi dana hibah bansos TA 2019 ini lebih besar dibanding tahun anggaran sebelumnya, yakni hanya sekitar Rp100 miliar lebih saja. “Kenapa anggarannya lebih besar tahun depan, karena untuk membantu pembangunan Masjid Agung Medan senilai Rp50 miliar, kemudian Masjid Ijtinul di Sibolga, Tapanuli Tengah yang pernah dilihat presiden juga akan dibantu Rp50 miliar,” katanya.

Yusuf juga mengakui sebagian dari total anggaran hibah bansos tersebut, sudah mengakomodir kebutuhan hibah anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan (dapil) mereka. Di mana, pada waktu pembahasan PAPBD 2018, permintaan itu belum disepakati pemprov melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga, secara politis, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut urung meneken draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) PAPBD Sumut 2018.

“Akhirnya ada kesepahaman waktu bahas RAPBD 2019. Kan ada usulan-usulan dewan setiap kali reses ke dapilnya membantu rumah ibadah. Itu yang mereka ajukan tapi tak ada kesepakatan waktu pembahasan PAPBD tampi hari. Ya, nilainya itu sebesar Rp80 miliar lebih. Makanya kemarin tidak ada PAPBD tapi sekarang masalah itu sudah clear,” katanya.

Adapun mekanisme penerima bantuan hibah bansos pada umumnya, lanjutnya, termasuk yang diakomodir kalangan anggota dewan, wajib mengajukan proposal kepada gubernur Sumut. Lalu dibuatkan rekomendasi tim survei untuk mengecek data calon penerima bansos yang diajukan itu.

“Kemudian ditelusuri juga orang-orang selaku pengurus rumah ibadahnya. Jangan seperti yang lalu-lalu ada terungkap nama-nama pengurus adalah suami istri bahkan anaknya. Inilah yang harus diwaspadai makanya perlu ada tim survei,” katanya.

Pihaknya sendiri dalam urusan ini hanya sebagai pelengkap berkas calon penerima hibah bansos. Sementara untuk listing atau daftar nama-nama penerimanya, diakomodir oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Setelah dari tim survei memberi rekomendasi atas daftar si penerima, barulah dimasukkan dalam APBD. Selanjutnya diterbitkan surat keputusan (SK) gubernur sebagai lampiran sebagai penerima hibah tersebut,” katanya.

Untuk mekanisme pencairan bansos sendiri, sambung Yusuf, si penerima diwajibkan melengkapi berkas administrasi sesuai ketentuan dan setelah itu pihaknya usulkan ke BPKAD agar anggaran itu segera dicairkan.

“Kalau kami cuma membantu kelengkapan berkas awal dan akhir saja, sedangkan anggarannya ditampung di BPKAD. Udah gitu uangnya pun langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” pungkasnya. (prn/ila)

Penertiban Reklame Jangan Musiman, Harus Tuntas Tahun Ini

BONGKARAN: Tim gabungan saat membongkar papan reklame bermasalah di Medan, kemarin.
BONGKARAN:
Tim gabungan saat membongkar papan reklame bermasalah di Medan, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penertiban papan reklame bermasalah yang gencar dilakukan tim gabungan Pemko Medan dibantu aparat hukum beberapa bulan belakangan ini, jangan hanya musiman. Penertiban yang dilakukan harus tuntas seluruhnya membongkar habis reklame bermasalah pada tahun ini.

“Pemko Medan harus melakukan penebangan terhadap seluruh papan reklame di 13 titik ruas jalan yang sudah dilarang dan jangan sampai ada yang tersisa,” tegas Anggota DPRD Medan Boydo HK Panjaitan kepada wartawan akhir pekan lalu.

Diutarakan Boydo, beberapa ruas jalan lainnya di Kota Medan masih ada reklame berdiri yang menyalahi aturan dan bahkan diduga tak berizin. Oleh karenanya, Ketua Komisi C DPRD Medan ini menilai tim gabungan seolah masih ragu menindak tegas padahal sudah jelas tidak ada menambah PAD.

Sebagai contoh, seperti yang masih terlihat di Jalan Asia, Jalan Sutomo dan Jalan Thamrin dan Bahkan di 13 (tiga belas) titik ruas jalan yang sudah dilarang termasuk jalan Diponegoro.

“Sama-sama bisa kita lihat masih banyak papan reklame berdiri yang melanggar aturan, tapi kenapa tidak juga ditumbangkan? Saya yakin tim gabungan pasti mengetahuinya, namun kok didiamkan sehingga patut dipertanyakan. Jadi, penertiban yang dilakukan jangan sampai musiman,” cetus anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Boydo menyebutkan, fraksinya sudah menegaskan bahwa Pemko jangan tebang pilih dalam melakukan penertiban reklame. “Penertiban yang dilakukan sangat disayangkan kalau ternyata itu hanya masih musiman. Kalau seperti itu kondisinya, menimbulkan kesan dan ujung-ujungnya masih melempem lagi. Padahal, Pak Kapolda sudah ikut membantu untuk turun tangan,” ketusnya.

Ia berharap, Pemko Medan bergerak cepat terhadap reklame yang sudah disurati untuk membongkar sendiri tapi tak diindahkan. Apalagi, ini sudah menjelang akhir tahun. “Mudah-mudahan sampai Desember ini bersih, tahun depan sudah mulai bisa menerapkan peraturan baru. Jadi, setiap orang bisa mengurus izinnya kembali, sehingga PAD kita di tahun 2019 bisa meningkat. Jangan tanggung-tanggung kerjanya,” pungkas Boydo.

Tak jauh beda disampaikan Anggota DPRD Medan lainnya, Hasyim. Ia menilai belum dilakukan secara sungguh-sungguh dan menyeluruh terhadap setiap reklame yang melanggar aturan. Hal ini dibuktikan masih ditemukannya beberapa reklame yang masih terpasang di badan jalan, seperti di Jalan Prof HM Yamin dan beberapa ruas jalan lainnya.

Sementara, sebelumnya Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, penertiban reklame liar bakal dilanjutkan ke beberapa ruas jalan lain khususnya reklame yang tidak memiliki izin. Diusahakan, selesai tahun ini dan kalau tidak dilanjutkan tahun depan. Pun begitu, diingatkan agar pengusaha membongkar sendiri reklame mereka yang tidak memiliki izin.

“Targetnya seluruh reklame liar akan dibersihkan. Kalau tidak berizin bakal dibongkar, bisa dilihat yang berdiri melintang, berdiri di badan trotoar atau pulau jalan sudah pasti tidak ada izin. Namun, kita bermohon dan berharap seluruh pengusaha untuk menurunkan reklame tidak berizin,” katanya.

Akhyar mengaku, dalam kurun waktu 3 bulan terakhir tim gabungan telah berhasil membongkar 1.909 reklame liar. Reklame yang dibongkar itu berpotensi memperoleh PAD cukup besar. “Jumlah tersebut kalau diekuivalensikan (senilai) untuk berakhir Oktober nilai rupiahnya sebesar Rp11.223.339.500. Nilai tersebut merupakan potensi pajak yang bisa didapat,” pungkasnya. (ris/ila)

PLN UP3 Kembali Lakukan Pemeliharaan Jaringan

Petugas PLN sedang melakukan pemeliharaan listrik
Petugas PLN sedang melakukan pemeliharaan listrik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setiap pekannya, PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan melakukan pemeliharaan jaringan listrik secara berkala. Kali ini, pemeliharaan dilakukan pada Sabtu (1/12) lalu dan Rabu (5/12).

Dalam pemeliharaan di wilayah rayon yang sudah terjadwal, akan berdampak terjadinya pemadaman listrik di lokasi tersebut. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pemadaman yang terjadi di wilayah pemeliharaan jaringan. Setiap pemeliharaan tentunya berdampak terjadinya pemadaman listrik di lokasi yang tengah dilakukan pemeliharaan. Semua ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas jaringan listrik,” ucap Manager PLN UP3 Medan, Lelan Hasibuan.

Berdasarkan jadwal pemeliharan pada Rabu (5/12), dilakukan di rayon ULP Sunggal, ULP Medan Baru dan ULP Helvetia. Sedangkan lokasi pemadaman di kawasan; Jl. Puskesmas, Jl. BLK, Jl. Perwira, Jl. Elang, Jl. Aluminium, Gg. Resmi, Jl. Gatsu, Serba Setia,Jl. Binjai Kp Lalang, Psr V. Komplek Cina, Psr V Cinta Damai, Psr III Cinta Damai, Psr I Cinta Damai,Gg Harapan, Gatsu simpang Sei Sekambing, Komplek Tomang Elok.

Kemudian, Jl. Raja Wali, Jl. Murai,Jl. Garuda, Kodam I BB, Jl. Cenderawasih, Jl. TB Simatupang, Jl. Wakaf, Jl. Swadaya, JL. PU, Jl. Gg. Kapur, Jl. Bunga Raya, Jl. Pantai Harapan, Jl. Lembah Berkah, Polsek Sunggal, Jl. Seroja, Jl. Asrama, Jl. Ampera II, Jl. Ddodik, Jl. Ampera I, Jl. Gagak Hitam, Jl. Kakak Tua, Jl. Gelatik, Jl. Pungguk, Jl. Bangau, Jl. Blibis, Jl. Merpati, Jl. Balam.

Selanjutnya, Jl. Budi Luhur, Jl. Prona, Jl. Tempua, Jl. Ring Road, Jl. Mega, Jl. Bayu, Jl. Abadi, Jl. Perjuangan, Jl. Psr III Tapian Nauli, Komplek Tasbih II Blok I, II, IV, V, VI, Komplek Tasbih I, Jl. Bunga Asoka, Jl. Klambir Lima,Jl. Sultan arab, Jl. Pasar I kamoung Banjaran, Jl. Pasar II Klambir, Jl. Pasar 4 Klambir, Jl. Klumpang, PT. Klambir Jaya, PT. Asia Karet, Jl. Lembaga permasyarakatan, Jl. Banten baru, Jl. Pabrik kapur.

Sebelumnya pada Sabtu (1/12) sudah dilakukan pemeliharan dengan lokasi pemadaman di Jl.Sunggal, Prum.Kodam,Jl.Amal, Jl. Puskesmas, Jl. P. Baris, Jl. Balai Desa, Jl. Seroja, Jl. Bakul. Kemudian, Jl. Kenanga Raya, Jl. Kenanga Sari, Jl. Setia Budi, Jl. Abdul Hakim, Jl. Pasar I Ring Road, Jl. Harmonika Baru Pasar II Pertamben, Jl. Pasar II Ring Road, SMAN. 15, Jl. Psr III Tapian Nauli, Jl. Psr I Tapian Nauli, Jl. Psr IV Tapian Nauli, Komplek Tasbih II Blok 3.

Selanjutnya, PDAM, Jl. Bunga Raya, Jl. Pantai Harapan, Jl. Lembah Berkah, Polsek Sunggal, Jl. Bunga Raya, Jl. A. Kumbang, Jl. B. Asoka, Jl. Inpres, Jl. Psr I A. Kumbang, Jl. Nusa Indah, Jl. Keluarga SMP.30, Yon Kav.6 Serbu, Jl. Bunga Sakura,Simpang Melati, Kaveleri, Sekolah Al Fitiyah, Balai Penataran Guru serta di kawasan Ktr Kitsu, Ktr Rispa, Jl. Avros, Jl. Adi Sucipto Perumahan Riperpiew, KOSEKHANUDNAS. (rel/ila)

Pasca OTT, PN Medan Turun ke Akreditasi B

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Medan kini tak lagi berstatus Akreditasi Klas I-A Khusus. Sebab, pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK beberapa waktu lalu, status PN Medan diturunkan ke Klas 1-B.

Hal itu seperti katakan Djaniko Girsang yang diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Medan, pada 5 September 2018 lalu. Selama kepemimpinanya, dia bertekad mengembalikan PN Medan ke akreditasi A.

“Sebelumnya, PN Medan ini mendapatkan akreditasi excellent Klas-I A Khusus. Namun karena peristiwa kemarin (terkena OTT penyidik KPK Agustus 2018), akreditasi turun menjadi Klas-I B. Kita akan bahu membahu agar mahkota itu kita raih kembali,” ungkap Djaniko kepada wartawan Jumat (30/11) di Gedung B PN Medan.

Djaniko menjelaskan, wajah peradilan saat ini, baik Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Agama maupun Pengadilan Militer, sedikit berbeda dengan sebelum-sebelumnya menyusul pencanangan Zona Integritas. Guna menindaklanjuti integritas dimaksud, dirinya yang baru dilantik juga menandatangani pakta integritas terbebas dari beberapa hal penting.

Di antaranya, zona menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Mantan Ketua PN Palembang tersebut juga mengungkapkan kinerja hakim di PN Medan saat ini diakses langsung (berbasis online: SIPP PN Medan) oleh Mahkamah Agung (MA). “Semua tentunya tidak akan berhasil tanpa kemitraan dengan media yang ada diruang lingkup hukum ini,” kata Djaniko.

Menurut Djaniko, menyempitnya ruang dan waktu interaksi antara penegak hukum di pengadilan dengan para pencari keadilan, bukan semata dikarenakan arogansi. Namun untuk menyahuti tuntutan zona integritas dimaksud, yakni mengeliminir kemungkinan terjadinya peluang menyerempet praktik transaksional terhadap aparatur pengadilan sesuai dengan tupoksinya masing-masing. “Mulai dari menerima, menyidangkan dan memutuskan perkara, semuanya harus dipisahkan dari kemungkinan terjadinya transaksi kasus,” imbuhnya.

Apalagi, lanjutnya, PN Medan merupakan salah satu pengadilan negeri dengan jumlah kasus terbanyak penanganan perkara di Indonesia. Mulai dari kasus pidana umum, hingga tindak pidana korupsi (Tipikor) dari berbagai daerah di Sumut. “Dengan banyaknya perkara yang disidangkan, menjadi pengadilan negeri terbanyak setelah PN Surabaya,” pungkasnya. (man/ila)

Al Washliyah Milad ke-88, Terus Berkontribusi untuk Negara dan Umat

istimewa PIMPIN: Ketua Al Washliyah Medan, Drs A’zam Nasution memimpin peringatan Milad ke-88 Al Washliyah.
istimewa
PIMPIN: Ketua Al Washliyah Medan, Drs A’zam Nasution memimpin peringatan Milad ke-88 Al Washliyah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Al Jam’iyatul Alwashliyah se-kota Medan, Drs A’zam Nasution memimpin upacara Milad Al-Washliyah yang ke-88 di lapangan Brigif Mariendal, Sabtu (1/12). Kegiatan ini diikuti para pelajar Al-Washliyah Medan serta pengurus se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, A’zam mengatakan, Al Washliyah sudah eksis selama 88 tahun dan telah banyak memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk pembangunan umat beragama , berbangsa dan bernegara sejak pra kemerdekaan hingga saat ini. Bahkan Al Washliyah sudah ada sebelum Indonesia merdeka.

“Lahirnya Al Washliyah sekitar 15 tahun sebelum kemerdekaan Indonesia diraih n
Wajar apabila sumbangsih organisasi Alwashliyah yang kita cintai ini tidak boleh dilupakan sejarah. Para kader, tokoh , cendikiawan dan kalangan ulama Al Washliyah sudah menunjukan eksistensinya di berbagai bidang pembangunan manusia yang seimbang antara kehidupan dunia dan akhirat,” ucap A’zam

Untuk itu, di usianya yang sudah semakin tua dan matang, para kader Al-Washliyah harus tetap menjadi garda terdepan untuk menjaga aqidah umat dan Akhlakul Karimah . “Karena itu kepada semua pengurus Al Washliyah, pemimpin organsasi bagian sekolah menengah dan dasar serta semua kader Al Washliyah agar selalu menunjukkan keteladanan dan sikap Istiqomah dalam membela dan melanjutkan risalah Rasulullah SAW seperti yang telah di contohkan pada pendiri Al Jam’iyatul Alwashliyah ,” tuturnya.

A’zam juga mengingatkan kepada kader Al Washliyah dan umat muslim pada umumnya dapat terus menjaga ukhuwah Islamiyah. Apalagi saat ini banyak yang berusaha memecah belah.

“Marilah kita bersatu dalam berbagai perbedaan bukan sebaliknya, sebagai seorang muslim saya mengajak kita semua untuk menjawab berbagai tandatangan zaman , melalui bangunan Ukhuwah Silaturahim,” tuturnya .

Menyikapi tahun politik saat ini, Azam meminta para kader mendukung sepenuh para calon wakil-wakil rakyat dari Al Washliyah yang diharapkan bisa menyuarakan kepentingan ummat.

“Mari kita doakan dan dukung sepenuhnya semua kader Al Washliyah yang ikut dalam merebut posisi di parlemen baik tingkat nasional , propinsi dengan mengedepankan komitmen untuk kemajuan Alwashliyah ,” ujarnya

Azam juga mengajak hadiri yang hadir untuk meningkatan kualitas pendidikan pada sekolah dan madrasah Alwashliyah .” Satukan semangat dan komitmen dakwah Alwashliyah . Berikan layanan yang layak terhadap fakir/miskin/yatim/piatu/ pada usaha amal sosial Alwashliyah . Ciptakan kader yang memiliki militansi dalam membangun Alwashliyah . Kita Songsong masa depan Alwashliya lebih cemerlang ,” tambahnya.

Pada kegiatan itu juga diberikan penghargaan pada guru-guru yang sudah lama mengabdi pada perguruan Alwashliyah. Setelah itu acara di lanjutan oleh hiburan dengan tarian tradisional serta pertunjukan belah diri merpati putih oleh para murid Alwashliyah (don/ila)