26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Alfamidi Setia Budi 3 Rawan Maling

AGUSMAN/SUMUT POS
CEK LOKASI: Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua mengecek lokasi kehilangan sepedamotor di parkiran Alfamidi Unit Setiabudi 3, Sabtu (1/12) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi pencurian sepedamotor kembali terjadi di parkiran minimarket Alfamidi. Kali ini menimpa Rama Andriawan, wartawan media cetak Nasional.

Korban kehilangan sepedamotor Honda Beat BK 4787 AHN di Alfamidi Setiabudi 3, Jalan Setiabudi, Simpang Komplek Kejaksaan, Medan Tuntungan, Sabtu (1/12) malam.

Dijelaskan korban, saat itu ia hendak berbelanja susu dan keperluan lain sekira pukul 19:30 WIB. Sebelum masuk ke Alfamidi, ia memastikan mengunci stang motornya.

Namun, selesai melakukan pembayaran di kasir, korban terkejut saat ke luar melihat di parkiran hanya tertinggal helm.

“Cuma 5 menit saja di dalam (Alfamidi). Tiba-tiba di parkiran sudah tidak ada lagi motornya,” ucap korban saat ditemui di lokasi kejadian.

Untuk memastikan lebih lanjut, korban kemudian menemui karyawan Alfamidi. Ia meminta agar dibukakan rekaman CCTV yang ada di area parkiran.

Namun para karyawan berdalih, kamera CCTV sedang rusak dan rekaman tidak tersimpan. Bahkan kata korban, dari penuturan karyawan Alfamidi, kejadian ini bukan pertama kalinya. Di bulan September kemarin, sepedamotor karyawan Alfamidi sendiri juga hilang di tempat itu.

“Ini kata mereka sudah kedua kalinya. Dulu motor karyawannya sendiri hilang. Alasannya sama juga, CCTV tidak bisa merekam,” ujar korban.

Tidak lama berselang, karyawan Alfamidi kemudian menyuruhnya agar berbicara lewat sambungan handphone dengan Pengawas Alfamidi Unit Setibudi yang mengaku bernama Dedek.

“Saya bilang ke dia (Dedek), saya butuh rekaman CCTV, untuk keperluan laporan ke polisi. Tetapi, dia bilang CCTV memang rusak,” pungkas korban.

Bahkan dengan entengnya Dedek menjawab, bahwa kehilangan sepedamotor bukanlah tanggungjawab mereka dan sudah jelas peraturannya.

“Itu bukan urusan kami. Kalau sudah hilang mau gimana lagi kita buat. Itu memang rusak CCTV nya,” kata korban menirukan ucapan Dedek.

Korban kemudian menjelaskan, bahwa kejadian yang sama juga sudah pernah terjadi di parkiran Alfamidi tersebut yang dialami karyawannya sendiri. Sudah seharusnya menjadi perhatian manajemen Alfamidi. Namun, Dedek tetap mengelak tak mau disalahkan, tetap berdalih sudah begitu aturannya.

“Saya tahu itu. saya bukan mau ganti sepeda motor nya. Yang saya tanya, CCTV itu tanggungjawab siapa? Untuk apa dipasang kalau memang rusak. Seharusnya ini kan bisa membantu. Apalagi Alfamidi nya buka 24 jam,” tandas korban.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Delitua. Kapolsek Delitua Kompol B Malau langsung merespon cepat dan menerjunkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi kejadian.

Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua, Natal Sitorus dan Darwin Manullang yang tiba di lokasi kejadian kemudian menemui korban dan karyawan Alfamidi. Petugas polisi kemudian menanyai para karyawan perihal rekaman CCTV.

“Inikan CCTV nya live. Coba pastikan dulu. Ini sepeda motor konsumen yang sedang berbelanja lo? Kalau motor kalian yang hilang gimana lagi? Jangan saling lempar sana lempar sini lah. Pastikan dulu tersimpan nggak rekamannya,” ujar Natal kepada tiga karyawan yang saling berargumen soal rekaman CCTV tersebut.

Untuk memastikannya, petugas polisi kemudian mengecek ruangan CCTV di lantai 2 gedung Alfamidi. Namun hampir setengah jam lamanya, rekaman CCTV memang tidak bisa dibuka dan harus menunggu bagian IT dari Alfamidi.

“Kalau memang bisa dibuka rekamannya malam ini juga kabari. Kalau belum juga bisa, kabari juga,” kata Natal kepada karyawan Alfamidi. (man/ala)

AGUSMAN/SUMUT POS
CEK LOKASI: Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua mengecek lokasi kehilangan sepedamotor di parkiran Alfamidi Unit Setiabudi 3, Sabtu (1/12) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi pencurian sepedamotor kembali terjadi di parkiran minimarket Alfamidi. Kali ini menimpa Rama Andriawan, wartawan media cetak Nasional.

Korban kehilangan sepedamotor Honda Beat BK 4787 AHN di Alfamidi Setiabudi 3, Jalan Setiabudi, Simpang Komplek Kejaksaan, Medan Tuntungan, Sabtu (1/12) malam.

Dijelaskan korban, saat itu ia hendak berbelanja susu dan keperluan lain sekira pukul 19:30 WIB. Sebelum masuk ke Alfamidi, ia memastikan mengunci stang motornya.

Namun, selesai melakukan pembayaran di kasir, korban terkejut saat ke luar melihat di parkiran hanya tertinggal helm.

“Cuma 5 menit saja di dalam (Alfamidi). Tiba-tiba di parkiran sudah tidak ada lagi motornya,” ucap korban saat ditemui di lokasi kejadian.

Untuk memastikan lebih lanjut, korban kemudian menemui karyawan Alfamidi. Ia meminta agar dibukakan rekaman CCTV yang ada di area parkiran.

Namun para karyawan berdalih, kamera CCTV sedang rusak dan rekaman tidak tersimpan. Bahkan kata korban, dari penuturan karyawan Alfamidi, kejadian ini bukan pertama kalinya. Di bulan September kemarin, sepedamotor karyawan Alfamidi sendiri juga hilang di tempat itu.

“Ini kata mereka sudah kedua kalinya. Dulu motor karyawannya sendiri hilang. Alasannya sama juga, CCTV tidak bisa merekam,” ujar korban.

Tidak lama berselang, karyawan Alfamidi kemudian menyuruhnya agar berbicara lewat sambungan handphone dengan Pengawas Alfamidi Unit Setibudi yang mengaku bernama Dedek.

“Saya bilang ke dia (Dedek), saya butuh rekaman CCTV, untuk keperluan laporan ke polisi. Tetapi, dia bilang CCTV memang rusak,” pungkas korban.

Bahkan dengan entengnya Dedek menjawab, bahwa kehilangan sepedamotor bukanlah tanggungjawab mereka dan sudah jelas peraturannya.

“Itu bukan urusan kami. Kalau sudah hilang mau gimana lagi kita buat. Itu memang rusak CCTV nya,” kata korban menirukan ucapan Dedek.

Korban kemudian menjelaskan, bahwa kejadian yang sama juga sudah pernah terjadi di parkiran Alfamidi tersebut yang dialami karyawannya sendiri. Sudah seharusnya menjadi perhatian manajemen Alfamidi. Namun, Dedek tetap mengelak tak mau disalahkan, tetap berdalih sudah begitu aturannya.

“Saya tahu itu. saya bukan mau ganti sepeda motor nya. Yang saya tanya, CCTV itu tanggungjawab siapa? Untuk apa dipasang kalau memang rusak. Seharusnya ini kan bisa membantu. Apalagi Alfamidi nya buka 24 jam,” tandas korban.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Delitua. Kapolsek Delitua Kompol B Malau langsung merespon cepat dan menerjunkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi kejadian.

Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua, Natal Sitorus dan Darwin Manullang yang tiba di lokasi kejadian kemudian menemui korban dan karyawan Alfamidi. Petugas polisi kemudian menanyai para karyawan perihal rekaman CCTV.

“Inikan CCTV nya live. Coba pastikan dulu. Ini sepeda motor konsumen yang sedang berbelanja lo? Kalau motor kalian yang hilang gimana lagi? Jangan saling lempar sana lempar sini lah. Pastikan dulu tersimpan nggak rekamannya,” ujar Natal kepada tiga karyawan yang saling berargumen soal rekaman CCTV tersebut.

Untuk memastikannya, petugas polisi kemudian mengecek ruangan CCTV di lantai 2 gedung Alfamidi. Namun hampir setengah jam lamanya, rekaman CCTV memang tidak bisa dibuka dan harus menunggu bagian IT dari Alfamidi.

“Kalau memang bisa dibuka rekamannya malam ini juga kabari. Kalau belum juga bisa, kabari juga,” kata Natal kepada karyawan Alfamidi. (man/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/