27 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 5742

Soal Pemotongan Pencairan Dana Kemensos 2018, Polda Sumut Panggil Dinsos dan Pengurus PKH

Menunjukkan kartu PKH
Menunjukkan kartu PKH

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan melakukan klarifikasi tentang adanya dugaan pemotongan pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI oleh masyarakat. Klarifikasi dilakukan dengan meminta keterangan dari Koordinator PKH Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, dan pihak terkait lainnya berlangsung di Balai Kota Medan, Jum’at (23/11) pagi.

“Kalau saya tidak ada, tapi saya konfirmasi bahwa Koordinator PKH Kota Medan besok pagi (hari ini,red) ada klarifikasi oleh Polda Sumut di Pemko Medan jam 9 pagi,” ucap Koordinator PKH Regional Sumatera Ivo Nilasari Sumut Pos, Kamis (22/11) siang. Saat ditanyakan lebih lanjut, Ivo enggan memberikan keterangannya.

Hal tersebut, sudah diketahui oleh wartawan Sumut Pos sejak kemarin pagi dari seorang narasumber di Pemko Medan. Bahwa klarifikasi tersebut, bermula dari pemberitaan di Harian Sumut Pos soal pencairan dana yang diterima tidak sesuai dengan jumlah oleh peserta PKH 2018.

“Itulah, karena berita kalian itu. Polda Sumut panggil sejumlah pihak di Pemko Medan, besok pagi (hari ini,red) untuk dilakukan klarifikasi, sudah ada undangannya disampaikan kepada sejumlah pihak,” beber sumber yang enggan disebutkan namanya di koran ini kepada Sumut Pos, kemarin siang.

Ia mengatakan Polda Sumut akan meminta penjelasan atas pencarian tahap IV tahun 2018 diterima peserta PKH Kemensos RI. Itu sesuai dengan surat keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor : 606/SK/LJS.JSK.TU/09/2018 tentang indeks dan komponen bantuan sosial PKH 2018. “Kita lihat besok lagi, apa dibicarakan lagi,” ucapnya sembari berlalu.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengaku tidak ada undangan atau informasi soal klarifikasi dilakukan Polda Sumut di Pemko Medan.”Tidak ada, saya baru tahu ini,” ucap Abyadi kepada Sumut Pos, kemarin siang.

Disinggung soal laporan diterima Ombudsman dari peserta PKH, Abyadi mengatakan tetap akan ditindaklanjuti dengan melengkapi berkas laporan secara formil dan materil. Meski sudah ada klarifikasi dari pihak Kordinator PKH Kota Medan dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), beberapa waktu. Mereka menyebutkan bahwa tidak ada pemotongan dana tersebut.

“Di sini mereka sudah klarifikasi. Tapi, mereka belum kita panggil. Ini sekarang masih dilakukan pelengkapan laporan dan terus kita proses,” sebut Abyadi.

Abyadi menilai pendamping peserta PKH Kemensos itu minim memberikan sosialisasi dan informasi terhadap program-program dan kebijakan serta peraturan yang baru dikeluarkan oleh Kemensos.

“Dalam hal ini, masyarakat yang mengadu tidak salah. Bahwa keterangan resmi Kementerian mereka tidak tahu alasan uang dipotong, masyarakat mengadu juga tidak salah, jadi harus ada pendamping untuk menjelasi masalah semua itu,” sebut Abyadi.

Apalagi, Abyadi mengungkapkan bahwa ada penerima manfaat dari kelompok lansia tidak memahami tentang prosedur pencairan PKH. Dengan itu, Ombudsman mendorong untuk pihak terkait memberikan informasi yang jelas. “Kalau masyarakat mendapat penjelasan yang terang benderang, saya kira tidak akan ada misinformasi, dan Tidak akan ada terjadi kesimpangsiuran informasi,” pungkasnya.(gus/azw)

Gubernur Sumut Dorong Seluruh Pemda Raih WTP

.

SUMUTPOS.CO – Seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Sumatera Utara (Sumut) diharapkan untuk terus memperbaiki laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Sehingga ke depan, seluruh pemerintah kabupaten/kota di daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi ketika membuka Rapat Koordinasi Daerah Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2018, di Hotel Adi Mulia, Kamis (22/11) Medan.

Hadir di acara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut Mukhtar, Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Sumut Oza Olavia, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Sumut Bahtaruddin, OPD Pemprov Sumut dan para walikota/bupati se Sumut.

“Pemprov Sumut akan berusaha mendorong kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk tahun-tahun ke depan agar seluruhnya memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD),” kata Gubernur Edy.

Gubernur mengatakan, dari 33 Pemda kabupaten/kota ditambah 1 pemerintah provinsi (Pemprov) di Sumut saat ini, baru hanya 14 Pemda atau 41 persen, yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD tahun 2017, yakni 1 provinsi, 12 kabupaten dan 1 kota.

Sebanyak 12 kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Asahan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dan Kabupaten Dairi. Kemudian Kota Pemantangsiantar dan Pemprov Sumut.

Sementara itu, kata Gubernur, daerah lain sudah ada yang mencapai 100 persen Pemda-nya yang meraih WTP. Seperti Provinsi Aceh sudah 100% dan Jawa Timur sudah 95 persen. “Di Provinsi Sumatera Utara masih 41 persen. Ke depan Insya Allah kita akan berusaha untuk meningkatkan ini,” ujar Edy Rahmayadi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Edy Rahmayadi, harus ada niat dan usaha yang sungguh-sungguh, yang diiringi dengan skill, kekompakan, serta mengikuti aturan yang ada. “Niat dan ikuti prosedur pasti bisa. Oleh karenanya 20 kabupten/kota lainnya harus mengejar ini,” tegas Edy.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Sumut Bahtaruddin mengatakan Rapat Koordinasi Daerah Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2018 ini dilaksanakan dalam rangka terus menjaga dan memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. “Sehingga upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yakni good governance dan clean governance dapat terus dipertahankan,” ujarnya.

Tema “Peningkatan Kualitas LKPD Tahun 2018 dalam Mencapai dan Mempertahankan Opini WTP” katanya, sengaja diusung karena sampai saat ini baru hanya 14 Pemda di Sumut, yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD tahun 2017. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 2 Pemda dibandingkan LKPD tahun 2016. “Harapannya untuk tahun 2018, jumlah Pemda di Sumatera Utara yang meraih opini WTP dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa perolehan WTP tersebut menjadi motivasi bagi Pemko Pematangsiantar dalam pelaporan kuangan pemerintah daerah. Ini dapat terlihat sejak tahun 2016, Pematangsiantar memperoleh Opini WTP dari BPK atas LKPD 2015 terus berlanjut hingga LKPD 2017.

“Insya Allah untuk LKPD tahun 2018 Pemko Siantar berupaya mempertahankannya,” ujar Hefriansyah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Edy Rahmayadi juga berkesempatan menyerahkan piagam penghargaan opini WTP atas LKPD 2017 kepada 13 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumut. (prn/han)

Wabup Sergai Lantik 2 JPT Pratama

surya/sumut pos BERI SALAM : Wabup Darma Wijaya memberi salam kepada dua pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik, Kamis (22/11).
surya/sumut pos
BERI SALAM : Wabup Darma Wijaya memberi salam kepada dua pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik, Kamis (22/11).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Sergai dilantik, yakni Drs Herlan Panggabean sebagai Asisten Pemerintahan Umum (Pemum), kemudian Drs Nasrul Aziz Siregar menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Mikro ( DisNakerkop-UM), di Aula Sultan Serdang kantor Bupati Sergai Sei Rampah, Kamis (22/11).

Dalam sambutannya Wabup Darma Wijaya mengatakan, pelantikan hari ini memiliki arti tersendiri bagi kita sekalian, secara khusus dilaksanakan bagi dua orang Pejabat, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yaitu Asisten Pemerintahan Umum (Pemum) Setdakab Serdang Bedagai (Sergai) Drs Herlan Panggabean dan Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro (Nakerkop-UM) Drs Nasrul Azis Siregar.

Dijelaskannya, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan alih tugas jabatan biasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, setelah melalui uji kompetensi Job Fit oleh panitia seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi ASN.

“Kita telah memahami seorang Pejabat JPT Pratama adalah pemegang jabatan inti, yang menjalankan tugas penting dan strategis dalam membantu Bupati dan Wabup dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta merumuskan kebijakan untuk kemajuan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat,” jelas Wabup Darma Wijaya.

Oleh karenanya, hal ini berarti seorang Pejabat JPT Pratama harus memiliki kemampuan general dan tidak boleh hanya terpaku pada tugas pokok dan fungsi saja, tetapi juga harus mempunyai daya kreativitas yang tinggi serta didukung oleh semangat, dedikasi dan Sense of Belonging untuk mewujudkan kabupaten yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan, kata Wabup Darma Wijaya.

Darma Wijaya berharap, kepada Asisten Pemerintahan Umum ( Pemum) Drs Herlan Panggabean untuk mampu membantu pimpinan dalam menjalankan tugas-tugas Pemerintahan Umum. “Harus disadari bahwa tugas saudara begitu kompleks, karena selain tupoksi juga menjalankan fungsi koordinasi lintas sektoral dengan unit kerja Pemkab Sergai maupun antar instansi vertical,”katanya.

Sementara itu kepada Drs Nasrul Azis Siregar Kadis Nakerkop-UM, Kadis juga berharap agar dapat membantu pimpinan dalam bidang ketenagakerjaan, koperasi dan peningkatan produktivitas usaha ekonomi mikro masyarakat, harap Darma Wijaya.

Kemudian Darma Wijaya mengingatkan, bahwa pemerintah pusat saat ini terus berupaya meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan mengeluarkan strategi nasional pencegahan korupsi melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 yang memuat arah kebijakan, fokus dan sasaran pencegahan korupsi.(sur/han)

AKP Jhonson Jabat Kapolsek Dolok Masihul

surya/sumut pos SERTIJAB : Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu memimpin Sertijab Kapolsek Dolok Masihul, di Aula Patriatama Mapolres Sergai, Rabu (21/11).
surya/sumut pos
SERTIJAB : Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu memimpin Sertijab Kapolsek Dolok Masihul, di Aula Patriatama Mapolres Sergai, Rabu (21/11).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu SSos SIK MSi memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Dolok Masihul di Aula Patriatama Mapolres Sergai, Rabu (21/11).

Sebelumnya, AKP Cahyandi SH sebelumnya menjabat Kapolsek Dolok Masihul digantikan AKP Jhonson M Sitompul, yang sebelumnya menjabat sebagai Perwira Unit (Panit)1 unit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut. Sedangkan Cahyandi mendapat job baru sebagai Kasat Sabhara Polres Tebing Tinggi.

Kapolres AKBP Juliarman mengatakan, serah terima jabatan atau mutasi di lingkungan Polri merupakan hal biasa dan akan terus bergulir sesuai dengan dinamika atau kepentingan satuan itu sendiri, dengan maksud untuk regenerasi peningkatan kinerja penyegaran serta merupakan promosi bagi pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan.

Dikatakannya, Kapolsek merupakan perpanjangan tangan pimpinan Polri di wilayah hukum tingkat Polsek untuk memimpin dan mengendalikan satuan Organisasi.

AKBP Juliarman meminta kepada pejabat baru agar menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar di tempat tugas baru, jalin kerja sama dengan lintas sektoral, tokoh agama, adat, pemuda dan Satuan samping yang ada di wilayah tersebut.

“ Kasus yang paling menonjol dan meresahkan masyarakat kerap terjadi di wilayah kita seperti bajing loncat, Curas, Curanmor, Curat, termasuk narkoba dan kasus tanah yang merupakan potensi konflik yang perlu mendapat perhatian khusus,” kata AKBP Juliarman.

Kemudian disampaikan Kapolres, kepada pejabat lama AKP Cahyandi, ia mengucapkan selamat jalan dan selamat bertugas di tempat yang baru. Bapak telah berbuat terbaik untuk memajukan dan membesarkan Organisasi Polres Serdang Bedagai (Sergai) sehingga penanganan situasi kamtibmas dan penanganan Kasus- kasus yang menyangkut konflik sosial berjalan dengan baik, pengalaman kerja ini diharapkan sebagai bekal kepada saudara meningkatkan prestasi kerja di kesatuan yang baru, tutur AKBP Juliarman.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Serdang Bedagai Ny Sari Juliarman Pasaribu, Wakapolres Kompol Henri Ritson Sibarani SE, para Kabag Polres Sergai, Kapolsek, PJU Polres Sergai dan beserta personil. (sur/han)

20 Kelurahan Dapat Bantuan CSR

sopian/sumut pos DIABADIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan diabadikan bersama Tim Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI).
sopian/sumut pos
DIABADIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan diabadikan bersama Tim Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi menerima kunjungan Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI). Kunjungan ini dalam rangka membantu program-program pembangunan di daerah-daerah. Untuk Kota Tebingtinggi, 20 Kelurahan dari lima kecamatan mendapat CSR.

Melalui dana sosial perusahaan corporate social responsibility (CSR) yang dikoordinir LPCI, sesuai dengan Surat Sesmenko Polhukam : B-173/DN.00.00/1/2018 tanggal 30 Januari 2018 tentang rekomendasi kepada LPCI dalam mendukung dan melaksanakan program Nawacita Presiden RI.

Kunjungan Tim LPCI tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan, didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Dimiyati, Staf Ahli Bidang Pembangunan Zubir Husni Harahap sekaligus Plt Kadis Perkim dan Kebersihan, Kadis PU Rusmiaty Harahap, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi di ruang Data, Rabu (21/11) sore.

Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan sangat mendukung program CSR, karena sangat membantu di daerah kota yang bermanfaat bagi masyarakat. Dana CSR ini tersebut digunakan 60 persen untuk penerangan jalan umum dan 40 persen untuk Infrastruktur. “Kepada para camat, agar lampu penerangan jalan dipasang di persimpangan dan di tempat-tempat yang rawan,”pinta Umar Zunaidi.

Umar Zunaidi juga menegaskan agar CSR 40 persen untuk infrastruktur digunakan tepat sasaran, serta kelurahan mana yang sangat membutuhkan untuk dibangun. Oleh karena itu, para Camat cepat membuat usulannya, dan lengkap dengan rincian anggarannya dan kelurahan yang mana saja dialokasikan dananya. “Saya menegaskan agar kelurahan-kelurahan yang masuk nominasi tingkat Provinsi dan Pusat terbaik mendapatkan bantuan ini,”pintanya.

Menurut Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan, pihaknya selaku pemerintah tentunya merasa sangat terbantu jika rencana ini berjalan selama tidak menyalahi hukum, dan tidak melanggar aturan yang berlaku. “Kami siap memberikan dukungan yang dibutuhkan LPCI untuk merealisasikan rencana tersebut,”bilangnya.

Sementara itu, Leader Konsultan Sumatera Utara LPCI, Muhammad Zaki menyampaikan bahwa bantuan penerangan lampu jalan merupakan inti dari program CSR dari LPCI yang nilainya ratusan juta per kelurahan, dan bantuan dilaksanakan dalam bentuk barang atau lampu jalan.

“Setiap Kelurahan harus bergerak cepat karena pembangunan sudah harus dilaksanakan penerangan jalan umum dan infrastrukutur di setiap kelurahan, sehingga setiap kelurahan dapat melengkapinya dengan membuat permohonan bantuan CSR dan memberikan profil Kelurahan berserta gambar atau titik pemasangan. (ian/han)

Rivai: Jika Dikelola Maksimal Mampu Hasilkan PAD

PB IKLAS FOR SUMUT POS TINJAU: Ketua Umum PB Iklas Rivai Nasution saat meninjau Istana Kesultanan Bahran Kotapinang yang tak terawat, Selasa (20/11).
PB IKLAS FOR SUMUT POS
TINJAU: Ketua Umum PB Iklas Rivai Nasution saat meninjau Istana Kesultanan Bahran Kotapinang yang tak terawat, Selasa (20/11).

KOTAPINANG, SUMUTPOS.CO – Istana Kesultanan Bahran Kotapinang mempunyai nilai sejarah yang cukup tinggi, dan dapat dijadikan ikon yang paling bergengsi bagi Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Pasalnya, istana ini menjadi bagian penting dari sejarah berdirinya Kabupaten Labsel. Sayangnya, kondisi istana ini kini tak terawat.

MERASA prihatin dengan kondisi Istana Bahran Kotapinang, Ketua Umum PB Iklas, Drs Rivai Nasution MM bersama sejumlah pengurus KNPI Labusel dan Ketua Ikatan Arsitek Indonwsia (IAI) Sumut Ir Sahlan Jukhri, berkunjung ke istana yang terletak di Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang itu, Selasa (20/11) lalu. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat kondisi terkini istana yang menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Labusel pada masa lalu.

Dalam kunjungan tersebut Rivai beserta rombongan sangat menyayangkan kondisi istana yang terlantar puluhan tahun. Bangunan istana itu sama sekali belum pernah tersentuh renovasi baik dr ahli waris maupun pemerintah Labusel.

“Istana Kotapinang ini merupakan heritage yang mempunyai nilai sejarah yang cukup tinggi dan dapat dijadikan ikon yang paling bergengsi dan mempunyai daya saing yang tinggi dari daerah lain di Sumut.

Apabila istana ini di renovasi dengan baik dan dilestarikan sebagai cagar budaya nasional, tentu akan mampu mendatangkan PAD dari sektor pajak hiburan dan merangsang pengunjung dari berbagai penjuru datang untuk melihat langsung serta mendengarkan sejarah tentang istana ini,” beber Rivai Nasition kepada wartawan, Kamis (22/11).

Untuk itu, sebagai wujud kepedulian terhadap peninggalan sejarah ini, kata Rivai, PB Iklas akan menggelar seminar atau dialog publik bertajuk “Napak Tilas Kejayaan Istana Kesultanan Bahran Kotapinang”. Dalam seminar ini, PB Iklas akan menggandeng LIPPSU dan Yayasan Daun Sirih Sumatera Utara.

Melalui seminar yang akan dilaksanakan pada 22 Desember 2018 di Gedung Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK), Jalan Bukit Kotapinang ini, Rivai berharap, nantinya ada informasi tentang permasalahan apa yang terjadi sehingga istana ini tidak dapat direnovasi untuk dilestarikan sebagai cagar budaya di Labusel.

Melalui pemberitaan ini Rivai mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengikuti seminar ini dan memberikan masukan-masukan, informasi yang aktual sehingga membuahkan solusi yang efektif untuk pemberdayaan istana Bahran Kotapinang ini pada masa yang akan datang.

“Sebagai action plan menjelang dilakukannya dialog publik ini, PB Iklas bersama KNPI Labusel mengajak elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif bersama-sama bergotong-royong membersihkan sekitar istana pada 1 dan 2 Desember 2018 di Istana Kotapinang,” ajak Rivai. (adz)

Dipecat Tidak Hormat, Eks Pengurus Yayasan Gugat Ephorus HKBP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ephorus HKBP Pdt Darwin Lumbantobing digugat Romein Manalu, karena tidak terima diberhentikan secara tidak hormat sebagai salah satu pengurus yayasan. Hal ini terungkap pada sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (21/11).

Sidang perdana tersebut, pihak tergugat yakni Ephorus HKBP Pdt Darwin Lumbantobing tidak hadir, sehingga Ketua Majelis Hakim Sariana, dengan hakim anggota Erin Tua Damanik dan Janterson Sinaga serta panitera pengganti Simon Sembiring, menunda persidangan dan dilanjutkan pada Rabu (19/12).

Sementara penggugat, Romein Manalu yang hadir di persidangan didampingi penasehat hukumnya, Nurdin Sipayung dan Jimmy Albertinus. Menurut sekretaris pribadi Ephorus, Pdt Alter Siahaan yang dihubungi wartawan, Kamis (22/11) mengatakan, perkara tersebut sudah terdaftar di PN Medan dengan register Nomor 739/Pdt.G/2018/PN.Mdn, tertanggal 30 Oktober 2018.

Dia merasa Ephorus bertindak sewenang-wenang memberhentikan mereka. Padahal pengurus yayasan sudah memajukan RS HKBP Balige. Apalagi di dalam akta Yayasan Kesehatan HKBP dan AD/ART, tidak ada nomenklatur memberhentikan secara tidak hormat.

Menurut penggugat, pemberhentian yang dilakukan itu karena Ephorus menganggap pengurus yayasan telah mengangkat dan melantik Direktur RS HKBP Balige tidak sesuai mekanisme.

Padahal menurut Romein, mereka sebagai pengurus yayasan sudah melakukannya sesuai akta pendirian dan AD/ART yayasan. Atas dasar itulah, dia sebagai salah seorang pengurus yayasan menggugat Ephorus.

Dikatakannya, pengurus yayasan diangkat berdasarkan SK No 30/SKYHKBP/XII/2015, tanggal 23 Desember 2015, oleh Ephorus waktu itu Pdt WTP Simarmata.

Kemudian, Ephorus baru, Pdt Dr Darwin Lumbantobing menetapkan pengurus yayasan ini yang dituangkan dalam SK No 527/L08/VI/2017, tertanggal 13 Juni 2017. Tergugat yang juga sebagai ketua pembina yayasan kesehatan meminta pengurus yayasan merekrut calon direktur RS HKBP Balige menggantikan Suryadi Panjaitan yang sudah menjadi kepala RSU Pirngadi Medan.

Karena, berdasarkan pasal 14 akta pendirian, tentang tugas dan kewenangan pengurus yayasan kesehatan HKBP, ayat (1) huruf e, disebutkan, “yayasan mengangkat dan memberhentikan direktur dan kepala kesehatan lainnya setelah mendapat persetujuan pembina”. Kemudian yayasan mengangkat dan melantik Sabam Johansen MT Simatupang MPH menjadi Direktur RS HKBP Balige, 19 Juni 2018 di Medan.

Pengangkatan dan pelantikan tersebut kata penggugat, sudah mendapat persetujuan dari salah satu pembina, yakni Pdt Dr David F Sibuea MTh (Sekjen HKBP) yang ikut menghadiri pelantikan dan membubuhkan tanda tangan berita acara.

Akan tetapi, tergugat mengeluarkan SK pembatalan pengangkatan dan pelantikan direktur RS HKBP, 2 Juli 2018 dengan alasan tidak sesuai mekanisme. Kemudian, melarang Sabam MT Simatupang melakukan tindakan operasional di RS HKBP Balige.

“Pengurus yayasan sempat meminta waktu secara khusus untuk bertemu Ephorus untuk membicarakan tentang RS HKBP Balige. Namun alangkah terkejutnya kami, 2 Oktober 2018, tergugat memberhentikan dengan tidak hormat penggugat dan pengurus lainnya dari pengurus yayasan.

Pemberhentian sepihak merupakan perbuatan melanggar hukum, karena tidak sesuai dengan akta pendirian Yayasan Kesehatan HKBP Nomor 31 tertanggal 19 Mei 2009 dan AD/ART yayasan keksehatan,” papar Romein.

Lebih lanjut dikatakannya, pengurus yayasan yang semuanya adalah jemaat HKBP tidak meminta-minta agar mereka menjadi pengurus yayasan. Tapi pucuk pimpinan HKBP meminta mereka mengurusi yayasan kesehatan untuk mengembalikan kejayaan RS HKBP Balige yang sudah lama terpuruk. Di tangan pengurus yayasan, harapan itu terwujud. RS HKBP Balige berubah menjadi rumah sakit berstandar nasional.

“Dengan menghimpun donatur, RS HKBP Balige jadi mewah, IGD dibangun dengan biaya Rp 6 miliar. Lengkap dengan ICU dewasa dan anak, sistem komputerasasi yang terkoneksi ke setiap ruangan, membangun kamar jenazah, kantor yayasan, kamar VIP yang mewah, perawat, bidan dan dokter spesialis yang lengkap. Sehingga RS HKBP Balige kembali menjadi rumah sakit rujukan pasien se Tapanuli Raya, Tabagsel dan Nias seperti pada 1960-an. ,” ungkapnya. (prn/han)

Swalayan Timur Jaya Galang Terbakar

Istimewa/sumut pos TERBAKAR: petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Swalayan Timut Jaya.
Istimewa/sumut pos
TERBAKAR: petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Swalayan Timut Jaya.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Swalayan Timur Jaya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang, terbakar, Kamis (22/11) sekitar Pukul 06.30 WIB. Meski tak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir Rp1 miliar.

Swalayan yang menjual kebutuhan pokok itu gosong dilalap sijago merah. Seluruh barang-barang yang dijual berupa beras, gula, minyak goreng serta kebutuhan rumah tangga musna terbakar. Tak ada barang yang tersisa peristiwa kebakaran yang mengundang perhatian warga itu.

Dibutuhkan empat unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Kendaraan pemadam itu masing-masing berasal dari 1 united armada Pos Galang, 1 unit armada bantuan pos Lubukpakam. Kemudian didukung 1 unit mobil water canon milik Sat Pol PP Pemkab Deliserdang dan 1 unit mobil tangki air milik Brigif 7 /RR.

Dibutuhkan waktu satu jam untuk memadamkan api. Peristiwa itu mengundang perhatian warga yang memadati Jalan Perintis Kemerdekaan. Akibatnya, jalan utama Kota Galang itu macet total. Tetapi situasi kembali normal setelah api yang melalap bangunan ruko itu padam.

Pasca kebakaran petugas unit pemadam kebakaran dibantu pemilik swalayan membersihkan puing puing sisa kebakaran.

Kapolsek Galang, AKP Ilham Harahap dikonfirmasi, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terjadi kebakaran swalayan Timur Jaya. “Kami menuju lokasi kejadian dan Timur Jaya terbakar. Asap dan api terlihat dari jendela ruko tersebut,”katanya.

Informasi dari masyarakat itu ditindak lanjuti dengan menghubungi kendaran pemadam kebakaran.”Penyebab kebakaran belum diketahui dengan pasti. Untuk sementara karena hubungan arus pendek listrik. Kebakaran ini tidak ada menelan korban jiwa,”ungkapnya.

Kemudian AKP Ilham Harahap menghimbau kepada masyarakat agar selalu mencabut cok peralatan elektronik apa bila meninggalkan rumah, toko, atau swalayan. Sehingga peristiwa kebakaran yang serupa dapat dihindari. (btr/han)

Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan dengan Akreditasi

FOTO: SOLIDEO/SUMUT POS BERSAMA: Wakil Bupati Karo Corri S Sebayang diabadikan bersama tim penilaian Akreditasi di Puskesmas Simpang Empat, Kabupaten Karo, Kamis (22/11) pagi.
FOTO: SOLIDEO/SUMUT POS
BERSAMA: Wakil Bupati Karo Corri S Sebayang diabadikan bersama tim penilaian Akreditasi di Puskesmas Simpang Empat, Kabupaten Karo, Kamis (22/11) pagi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty br Sebayang, didampingi Asisten 2 Jernih Tarigan, Kadis Kesehatan Irna Safrina Meliala, hadir dalam penilaian Akreditasi Puskesmas Simpang Empat, Kabupaten Karo, Kamis (22/11) pagi.

Wabup Karo dalam sambutannya mengatakan, pada prinsipnya Pemda Karo berkomitmen memprioritaskan pembangunan kesehatan, selalu diprioritaskan melalui jangkauan perluasan kesehatan, dan mutu kesehatan secara berkesinambungan yang dapat dicapai salah satunya melalui akreditasi.

“Penilai akreditasi akan bekerja sesuai fungsi, dan tupoksinya sebagai acuan tahapan yang harus dilalui pihak Puskesmas Simpang Empat, dalam rangka peningkatan mutu, dengan ini saya ucapkan selamat datang kepada para tim penilai dari tim akreditasi Surveior dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementrian Kesehatan RI, Wirda Lius SKM, Ashari SKM dan Dewi Rusnita,” kata Cory.

Masih kata Cory, keberhasilan program kesehatan di Karo pada hakikatnya menuntut kerja sama yang sinergis antara Pemkab Karo, stakeholder, dan seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya bentuk pengakuan dari tim akreditasi Puskesmas tahun 2018 akreditasi telah selesai,” ucapnya.

Ketua Tim Akreditasi dari Kementerian Kesehatan, Wirda Lius SKM menegaskan, kegiatan akreditasi ini merupakan corong untuk menguji Puskesmas, dalam meningkatkan pelayanan, dan mutu kualitas Puskesmas yang menyentuh bagi lapisan masyarakat. Sebab, tanpa akreditasi, Puskesmas tidak dapat diakui sebagai Puskesmas yang bermutu, jika tidak melalui tahapan tersebut.

“Setiap Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala, paling sedikit tiga tahun sekali, sehingga kami tim penilai hadir saat ini,” katanya. Kadis Kesehatan Karo Irna safrina Meliala mengatakan, sudah ada beberapa Puskesmas di Karo terakreditasi oleh tim penilai. “Tahun 2019 ada 5 puskesmas lagi akan di akreditasi, jadi bagi yang sudah di akreditasi, “jelasnya. (deo/han)

Warga Besitang Desak Tutup Praktik Maksiat

bambang/sumut pos DESAK: Masyarakat Kecamatan Besitang menggelar aksi untuk mendesak penutupan tempat-tempat maksiat di Langkat.
bambang/sumut pos
DESAK: Masyarakat Kecamatan Besitang menggelar aksi untuk mendesak penutupan tempat-tempat maksiat di Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Umat Islam (Fortulis) menuntut agar aparat kepolisian dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, menghapus segala bentuk kemaksiatan di Bumi Bertuah tersebut.

“Kami warga Besitang meminta kepada Muspika untuk menghapuskan dan menutup segala bentuk kemaksiatan yang ada, seperti perjudian, narkoba, kafe remang-remang,” kata Koordinator Aksi Airi, di Besitang, saat menggelar aksi di depan Hotel Besitang, kafe Tenda Biru, Kamis (22/11).

Karena, seru dia, perbuatan itu jelas-jelas merusak generasi muda, selain itu dengan banyaknya maksiat dapat menimbulkan efek buruk bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Langkat.

Tuntutan warga ini, akhirnya disambut Kapolsek Besitang AKP M I Saragih, sangat mendukung tuntutan para pengunjukrasa. Namun untuk Pekerja Sex Komersial (PSK) pihaknya meminta tokoh agama harus mendukung Polsek Besitang.

“Dimana Dinas Sosial Kabupaten Langkat mau mengirimkan para PSK yang sudah diamankan untuk dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan kepada mereka, agar tidak lagi melakukan perbuatan yang sama,” katanya.

Ditempat terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, bersama Ormas Islam lainnya meminta agar Kapolres Langkat yang baru dapat memberantas segala bentuk maksiat yang ada.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia Langkat Buya Haji Ahmad Mahfuz didampingi Ketua Al jamiyatuh Washliyah Haji Bahrum Jamil, Ketua Baznas Kiyai Abdurrahman, Ketua FKUB Panjang harahap dan Ketua NU Erwin fauzi.

Penyampaian harapan dan keinginan itu disampaikan Ketua MUI Langkat itu ketika menerima Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Juriadi Sembiring dan Kasat Intel AKP Syahrial Effendy Siregar.

Ahmad Mahfuz menyampaikan beberapa permasalahan kepada Kapolres di antaranya, adanya pengajian aliran sesat di Kecamatan Sei Lepan, yang menyimpang dari ajaran Islam.

Polres Langkat diminta agar menertibkan terhadap berbagai tempat hiburan karaoke dan prostitusi di Hotel Besitang, serta di kawasan perkantoran Pemkab Langkat, yang dijadikan lokasi perbuatan tidak senonoh (cabul) saat malam Minggu oleh para remaja.

Selain itu, MUI juga menyampaikan masih maraknya berbagai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, dan sudah masuk sampai ke desa-desa dan ini jelas sangat memprihatinkan.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan pada kesempatan pertemuan dengan berbagai tokoh Ormas Islam itu, menyampaikan sangat merespon berbagai masukan yang disampaikan dan segera akan menindaklanjutinya. (bam/han)