29 C
Medan
Tuesday, April 14, 2026
Home Blog Page 5766

Pembayaran Utang DBH Jadi Prioritas Gubsu

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali menegaskan, utang dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumut kepada kabupaten dan kota, wajib untuk dibayarkan.

Dia menegaskan, rencana pengalokasian utang DBH dalam APBD Sumut 2019, tidak akan ‘menyandera’ pembahasan bahkan pengesahan Rancangan APBD nantinya.

“Harus kita kembalikan utang. Di mana-mana utang itu harus prioritas utama (untuk dibayarkan),” katanya usai menghadiri rapat sidang paripurna DPRD Sumut terkait agenda pembahasan RAPBD 2019, Senin (12/11).

Hal kedua, sebut dia, pemerintah kabupaten dan kota yang diutangi itu tentun
butuh akan dana tersebut untuk pembangunan daerahnya. “Dan yang kita utangi itu adalah dana rakyat. Dan harus segera kita kembalikan sehingga kepala daerah bisa memanfaatkan dana itu untuk membangun daerahnya,” ujarnya.

Menurutnya, utang DBH Pemprovsu ke kabupaten dan kota tersebut sejak tahun anggaran 2017. Ia menekankan bahwa pada 2019 kewajiban bayar tersebut harus selesai untuk daerah-daerah yang masih tertunggak itu. “Ya harus selesai di 2019. Itu kan (utang) kita dari 2017 sampai 2018,” kata Edy yang tak mengingat persis rincian utang DBH Pemprovsu tersebut.

Di sisi lain ia mengatakan, Sumut harus kembali ke habitatnya sebagai provinsi agraris. Lalu sektor lain yang alokasi anggarannya cukup besar yakni infrastruktur. “Itu juga dalam rangka untuk berjalannya agraris tadi, seperti pertanian, keluar masuknya hasil bumi dan lainnya,” katanya.

Sebelumnya, waktu menyampaikan nota pengantar keuangan Ranperda APBD Sumut 2019, Edy menyebut Pemprovsu menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp15.271.676.789.618,00. Sedangkan untuk belanja daerah dianggarkan senilai Rp15.487.832.036.618,00.

Belanja langsung yang dialokasikan itu, kata dia, dalam rangka pencapaian visi dan misi seperti peningkatan kesempatan kerja dan berusaha melalui penyediaan lapangan pekerjaan sebesar Rp82.745.275.627,00 atau sekitar 1,68 persen. Untuk peningkatan dan pemenuhan akses pendidikan, pihaknya bakal mengalokasikan senilai Rp1.371.000.767.186,00 atau 27,91 persen.”Untuk pembangunan infrastruktur yang baik dan berwawasan lingkungan sebesar Rp1.406.834.948.329,00 atau 28,64 persen,” ujarnya.

Kemudian pada peningkatan layanan kesehatan yang berkualitas sebesar Rp379.835.761.186,00 atau 7,73 persen. Peningkatan daya saing melalui sektor agraris dan pariwisata sebesar Rp365.058.678.467,00 atau 7,43 persen.

“Pada penerimaan pembiayaan daerah, direncanakan sebesar Rp500 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp283.844.753.000,00,” pungkasnya. (prn/ila)

Sudah 80 Persen Puskesmas Terakreditasi

Triadi Wibowo/Sumut Pos PUSKESMAS: Warga saat menunggu pelayanan di UPT Puskesmas Darussalam Jalan Darussalam. Saat ini sudah 80 persen puskesmas di Medan terakreditasi.
Triadi Wibowo/Sumut Pos
PUSKESMAS: Warga saat menunggu pelayanan di UPT Puskesmas Darussalam Jalan Darussalam. Saat ini sudah 80 persen puskesmas di Medan terakreditasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sudah hampir 80 persen Puskesmas di Kota Medan sudah akreditasi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan optimis yakin 90 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Medan sudah akreditasi di Tahun 2019. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, drg Usma Polita Nasution “Masih ada Puskesmas yang mau pembangunan,” ungkap Usma.

Kepala Bidang Layanan Kesehatan, Masrita menambahkan, sudah 31 Puskesmas yang disurvei akreditasi. Sementara yang sudah mendapat hasil berupa sertifikat akreditasi, ada 23 Puskesmas. Dan, ada 3 Puskesmas yang akan disurvei akreditasi di tahun 2018, kemudian disusul 5 Puskesmas untuk disurvei akreditasi di tahun 2019.

“Tahun 2019, semua FKTP khususnya Puskesmas harus sudah terakreditasi. Untuk bulan ini akan disurvei 3 dan di bulan 6 tahun 2019 akan disurvei ada 5. Biasanya, setelah disurvei 3 bulan, baru keluar sertifikat akreditasi, “ ungkapanya.

Masrita menjelaskan, akreditasi adalah kebutuhan Puskesmas dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan. Selain itu, akreditasi menjadi persyaratan agar dapat menjadi provider BPJS Kesehatan.

“Upaya kita, melalui Puskesmas sudah memenuhi dokumen-dokumen mulai dari program-program kesehatan. Kemudian dari sarana dan prasarananya, seperti obat dan alat kesehatan,” ujar Masrita.

Selain itu, diakui Masrita, untuk tahun ini ada 4 Puskesmas yang akan direhab. Namun, itu tidak semata untuk akreditasi, melainkan juga untuk memenuhi Permenkes 75 Tahun 2014. (ain/ila)

SPS Sumut akan Gelar Rakerda

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk memperkuat sejumlah program kerja yang akan dijalankan di tahun 2019 sekaligus membahas berbagai persoalan penerbitan surat kabar yang berkembang akhir-akhir ini, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumatera Utara akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Kamis (15/11) mendatang di Hotel Garuda Plaza Medan. Rakerda akan dihadiri seluruh jajaran pengurus SPS Sumatera Utara dan pimpinan media cetak anggota SPS Sumatera Utara.

Ketua SPS Cabang Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik mengatakan, Rakerda ini penting digelar. Selain sebagai ajang silaturahmi antara anggota SPS Sumut, Rakerda ini juga ditujukan guna menyahuti berbagai permasalahan yang tengah dihadapi bersama.

Salah satunya menyikapi kenaikan harga kertas koran dan komponen percetakan lainnya yang saat ini cukup meresahkan penerbitan surat kabar. Sementara disatu sisi, surat kabar dituntut untuk tetap mengedepankan profesionalisme dengan menyajikan penerbitan bermutu dan bermartabat.

’’Oleh sebab itu, kita gelar Rakerda ini. Diharapkan lewat pertemuan ini, kita bisa menerima masukan dari para anggota apa solusi –solusi yang bisa kita sepakati dan menjadi rekomendasi bersama,’’ ujar Farianda pada rapat persiapan Rakerda di kantor SPS Sumut Jalan Sena Medan pekan lalu.

Untuk itu, Farianda mengharapkan kesediaan para pimpinan surat kabar anggota SPS di Sumatera Utara untuk dapat hadir pada acara ini.

Ketua Panitia Rakerda yang juga Sekretaris SPS Sumut Rianto Ahgly, SH menambahkan, selain membahas persoalan harga kertas, agenda Rakerda juga diisi dengan materi program kerja SPS Sumut tahun 2019. “Ada beberapa program yang sudah kita susun. Tentunya kita minta masukan atau saran dari anggota untuk kelanjutan program- program tersebut,’’ ujarnya.

Rakerda juga akan dirangkaikan dengan Deklarasi Terbit Tanpa Hoax. Rekarda ini juga akan dihadiri Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat Ahmad Djohar, Gubernur Sumatera Utara Letjen (Pur) H Edy Rahmayadi dan para Kadis Kominfo Kab/Kota se Sumatera Utara. Rakerda juga dirangkaikan dengan Deklarasi Terbit Tanpa Hoax. (rel/ila)

Suami Dipecat, Ibu-ibu Geruduk Growth Sumatra

Fachril/sumut pos Geruduk: Ibu-ibu mendatangi Growth Sumatra karena terima dengan sikap perusahaan yang memecat suami mereka.
Fachril/sumut pos
Geruduk: Ibu-ibu mendatangi Growth Sumatra karena terima dengan sikap perusahaan yang memecat suami mereka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan ibu-ibu secara spontan menggeruduk PT Growth Sumatra Indonesia (GSI) Jalan KL Yos Sudarso, Km 10, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Senin (12/11) pukul 10.00 WIB.

Kedatangan masyatakat yang didominasi wanita itu, tidak terima dengan sikap perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan besi, telah melakukan pemecatan sepihak Orasi dengan cara memblokir pintu masuk pabrik, sehingga truk – truk yang mendistribusikan barang terganggu. Akses di persimpanngan KIM I itu mengakibatkan akses lalu lintas terganggu.

Pihak kepolisian dari Polsek Medan Labuhan, menenangkan warga. Suasana pun dapat dikendalikan. Masyarakat diminta untuk berorasi dengan tidak mengganggu fasilitas umum.

“Kami kemari, menuntut agar suami dan anak kami yang dipecat sepihak, tidak adil. Kami asli orang sini, kenapa yang bekerja dari luar warga sini, di mana keadilan,” kata Raudah.

Dikatakan wanita berusia 50 tahun menetap di Lingkungan 3, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli ini, selama ini suaminya bekerja melalui outsorcing, sudah bekerja selama 4 tahun. Anehnya, selama 2 bulan dirumahkan tanpa alasan yang jelas dari perusahaan.

“Kami lihat, orang baru yang kerja melalui outsourcing lain, malah dipekerjakan. Kenapa kami warga sini tidak diprioritaskan. Kami cuma minta agar perusahaan prioritas warga sini,” kesal Raudah.

Keluhan yang sama juga dirasakan Liza, ia kecewa dengan pihak perusahaan yang telah merumahkan sebanyak 50 lebih pekerja warga setempat. Sehingga, perusahaan lebih mengutamakan warga di luar lingkungan perusahaan tersebut.”Kami asli warga sini, kenapa orang luar yang diterima kerja. Keluarga kami dipecat sepihak, apa kami tidak punya hak untuk bekerja di perusahaan ini,” ungkap Liza.

Warga yang berunjuk rasa diminta untuk membicarakan secara musyawarah. Pihak perusahaan mengajak masyarakat untuk dibahas bersama pimpinan perusahaan.

Humas PT GSI, Sapta Peranginangin dikonfirmasi via telepon tidak mau menjawab.

Menyikapi itu, Ketua Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengatakan, bila pekrja yang pecat adalah karyawan kontrak, pihak perusahaan harus melapor ke Dinas Tenaga Kerja, melaporkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

“Ini harus dipertegas, soal PKWT nya, wajib dilaporkan, agar tidak ada kekeliuran dalam masalah pemutusan kerja. Sehingga, owner peruasahaan itu salah. Makanya, ini harus diperjelas, sesuai perjanjian kerja perusahaan karyawan kontrak,” tegas Bahrum. (fac/ila)

Ayo Datang, Warga Medan dan Sumut Bisa Rekam e-KTP

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS Ismael Parenus Sinaga
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
Ismael Parenus Sinaga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara segera meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) mulai 3 sampai 6 Desember 2018 mendatang. Gerakan ini akan dipusatkan di Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar Medan.

Kadisdukcapil Sumut, Ismael Parenus Sinaga mengatakan, GISA ini dilakukan berkat hasil kolaborasi pihaknya dengan pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan juga pemerintah kabupaten/kota.

Selama empat hari itu, kata dia, warga Sumut bahkan yang di luar Sumut juga diberikan kesempatan untuk melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP. Hal ini dilakukan agar tertib administrasi yakni sesuai dengan tema yang diusung “Wujudkan Sumut Bermartabat dengan GISA”.

“Jadi kita hanya melakukan khusus perekaman dan pencetakan e-KTP. Jangan sampai dikembangkan ke yang lain Kalau akta lahir tidak kita layani di gerakan ini,” katanya kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, Senin (12/11).

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang nantinya akan mendatangkan tim khusus ke Sumut. Selain itu, masing-masing kepala dinas Dukcapil dari kabupaten/kota di Sumut juga datang ikut membantu perekaman. “Termasuk camat dan lurah di Medan dan sekitarnya sudah saya koordinasikan agar ikut membantu kegiatan tersebut,” ucapnya.

Pelayanan sendiri akan dimulai Senin, 3 Desember 2018 dan perekaman diupayakan siap satu hari. “Kita kan buka dari jam 8 pagi sampai 5 sore. Kalau dia datang di bawah jam 12 siang kita upayakan siap hari itu juga. Tapi kalau datangnya sore, mudah-mudahan Selasanya sudah siap,” ujarnya.

Sementara keesokan harinya, sambung dia, akan ada acara seremonial, kemudian Rabu melanjutkan pelayanan dan sampai Kamis, 6 Desember. Di mana, merupakan hari penyelesaian perekaman KTP el masyarakat yang datang di hari sebelumnya.

“Kita upayakan sehari itu bisa merekam sampai 4.000 e-KTP.

Jadi kalau empat hari bisa sampai 16 ribu atau 20 ribu blangko. Untuk kecukupan blangko sendiri kami sudah berkoordinasi dengan pusat. Apalagi Kemendagri ada tim khusus untuk itu. Saya yakin pasti cukup,” katanya.

Saat ditanya kaitannya dengan target perekaman sebelum Pemilu 2019, Ismael menjawab bahwa ini memang program nasional. Hanya saja pelaksanaannya oleh Pemprovsu.

Sebelumnya di Jakarta juga sudah pernah dilakukan Pak Anis di rumah susun,” ucapnya.

Ia yakin animo masyarakat untuk melakukan perekaman di tanggal tersebut cukup besar. Hal ini terlihat dari satu bulan sebelum gerakan ini dilakukan, respons masyarakat sudah cukup besar.

“Tak hanya perekaman e-KTP saja, bagi warga Sumut yang ingin mengganti KTP karena rusak dan termasuk pembaharuan data, kami juga siap melayani. Nantinya untuk itu kami langsung teruskan dengan kabupaten/kota terkait. Jadi bagi semua warga Sumut mari manfaatkan program yang baik ini,” pungkasnya. (prn/ila)

BBMKG: Nias Terkena Wind Shear

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mengatakan, cuaca buruk yang melanda Kepulauan Nias dalam sepekan terakhir, yang mengakibatkan longsor di Desa Sukamaju Mohili, Kecamatan Gomo, Nias Selatan, dipicu wind shear.

“Wind shear adalah perubahan arah atau kecepatan angin yang besar di atmosfern
Wind shear ini penting untuk bentukan tornado dan rambun. Kekuatan wind shear lebih besar pada daerah dekat front, siklon dan jet sream. Wind shear pada lapisan atmosfer tidak stabil dapat menghasilkan turbulen,” kata Kepala Bidang Data dan Informasi Balai Besar MKG Wilayah I Medan, Syahan kepada Sumut Pos, Senin (12/11).

Dijelaskan Syahan, berdasarkan analisis meteorologi, kondisi MJO pada 9 November 2018 berada pada kuadran 4 (Benua <Maritim Indonesia), sehingga berkontribusi terhadap proses pertumbuhan awan di Indonesia. Nilai DMI menunjukkan nilai +0.35 (netral), sehingga potensi pertambahan massa udara di wilayah Sumatera bagian barat tidak terlalu signifikan.

“Suhu Permukaan Laut (SPL) pada 9 November 2018 menunjukkan perairan sumatera bagian Barat dan Selat Malaka cukup hangat yaitu berkisar antara 30–31°C. Nilai Anomali SPL berkisar antara 0.5 sampau dengan 1.5OC. Hal tersebut mengindikasikan adanya asupan uap air yang cukup tinggi di wilayah perairan tersebut yang mendukung pertumbuhan awan-awan hujan di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya, “ ungkapnya.

Dari analisis angin, pada 8 November 2018 pukul 07.00 WIB terdapat gangguan cuaca berupa pusaran (eddy) di Samudera Hindia barat daya Nias, dan daerah pusat tekanan rendah (low) di Selat Malaka Bagian Utara.

Kemudian pada pukul 19.00 WIB, gangguan cuaca berupa pusaran (eddy) di Samudera Hindia Barat Nias menghilang. Tetapi wilayah Sumut terkena belokan angin (wind shear) akibat Low di Selat Malaka bagian Utara.

“Pukul 19.00 WIB, wilayah Nias masih terkena wind shear akibat low yang sudah bergerak ke di Teluk Benggala. Kondisi demikian memicu pertumbuhan awan-awan dan hujan umumnya berpeluang terjadi dengan intensitas sedang hingga lebat, yang dapat disertai petir atau guntur dan angin kencang di wilayah Sumatera Utara. Termasuk Kabupaten Nias Selatan dan sekitarnya,” sambung Syahnan.

Citra satelit menunjukkan adanya pertumbuhan awan CB dengan suhu puncak awan <-70OC di wilayah Nias Selatan dan sekitarnya, pada tanggal 9 November 2018 dini hari hingga siang hari berkisar pukul 03.00 hingga 13.30 WIB. Pertumbuhan awan CB tersebut dapat menyebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir kilat dan angin kencang.

Berdasarkan pantauan citra radar nilai reflektivitas di wilayah Nias Selatan pada 9 November mencapai 40-45 dBz pada dini hari hingga sore hari. Kondisi demikian menyebabkan hujan merata hampir seluruh wilayah Nias Selatan dan sekitarnya, dengan intensitas ringan hingga lebat pada dini hari hingga sore hari.

Untuk curah hujan harian wilayah Nias Selatan yang tercatat pada Stasiun Meteorologi Binaka pada 8 November 2018 pukul 07.00 WIB hingga 9 November 2018 pukul 07.00 WIB, yaitu 35.0 mm/hari. Sementara curah hujan 9 November 2018 pukul 07.00 WIB hingga 10 November 2018 pukul 07.00 WIB yaitu 51.0 mm.

“Untuk beberapa hari ke depan, diperkirakaan masih berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada malam hari. Namun perubahan dinamis cuaca dapat berubah sewaktu-waktu, “ tandasnya. (ain)

Dikendalikan Napi Lapas Tanjunggusta, Oknum ASN Bawa 2 Ons Sabu

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS INTEROGASI: Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu menginterogasi tersangka penjual narkoba di Mapolsek Medan Timur, Jalan Jawa Medan, Senin (12/11).
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
INTEROGASI: Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu menginterogasi tersangka penjual narkoba di Mapolsek Medan Timur, Jalan Jawa Medan, Senin (12/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dodi Candra Dharma Siregar (43) tak banyak bicara ketika ‘dipegang’ petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Warga Jalan Letda Sujono Medan itu tidak sendiri. Belakangan, Dodi diketahui merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dodi ditangkap bersama keduanya rekannya. Keduanya masing-masing, Nasrul Bahri (42) warga Sei Rotan Percut Seituan dan Dadang Afriadin Lubis (34) warga Galang. Mereka ditengarai merupakan komplotan pengedar narkotika. Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti 200 gram (2 ons) narkotika jenis sabu-sabu.

“Mereka bertiga ini komplotan, Dodi dan Nasrul kurir sementara Dadang bandarnya,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu di kantornya, Senin (12/11).

Dodi Chandra Purnama Siregar diketahui merupakan oknum ASN. Informasi ini pun dibenarkan Wilson, namun ia enggan membeberkan di mana Dodi berdinas.

“Dari ketiga tersangka, satu orang merupakan oknum ASN tugasnya di Medan,” ungkapnya.

Ketiga tersangka diciduk Jumat (9/11). Sebelumnya, petugas sudah mengintai gerak-gerik para tersangka beberapa hari. Tim Reskrim Polsek Medan Timur kemudian melakukan penyamaran (undercover buy) dan langsung menangkap tersangka.

“Jadi pertama diamankan anggota Nasrul dan Dodi di Jalan Sei Rotan Percutseituan. Kemudian, tim meminta Nasrul dan Dodi mencarikan sabu. Selanjutnya mereka menghubungi Dadang orang yang memiliki sabu,” terangnya.

Selanjutnya, tersangka Nasrul dan Dodi bertemu dengan Dadang di Villa Gading Mas, Jalan Marendal, Medan, Jumat (9/11) malam.

“Dadang pun datang dengan sabu-sabu seberat 200 gram, begitu ia serahkan sabu itu ke kedua tersangka anggota yang melakukan penyamaran langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” terang Wilson.

Dari hasil pemeriksaan, Dadang mengaku mendapati narkotika itu dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IA Tanjunggusta berinisial J.

“Ciri fisik si J sudah kita ketahui. Ini akan dilakukan penyelidikan ke sana (Lapas). J ini sudah lima tahun ditahan,” katanya.

Wilson menambahkan, Dadang yang merupakan calon ketua salah satu organisasi kepemudaan (OKP) ini memang sudah menjadi Target Operasi (TO) pihaknya.

“Dia memang sudah TO kita. Dari sikapnya, cara ngomongnya, nampak sudah sering dan biasa (menjual sabu),” tutur Wilson.

Sementara, tersangka Dodi yang merupakan oknum ASN itu, ujar Wilson, ia tergiur dengan upah Rp 2 juta untuk pengiriman sabu itu.

“Kalau si Dodi ngakunya karena kawan. Ia juga dijanjikan Rp2 juta untuk sekali antar,” pungkasnya.

Untuk kasus ini polisi masih akan melakukan pengembangan. Menurut Wilson, masih ada tersangka lain yang termasuk ke jaringan komplotan itu.

“Kita masih lakukan penyelidikan lanjut, masih ada satu orang lagi DPO berinisial J. Kita sedang kejar,” pungkasnya.

Sedangkan Dodi enggan berkomentar ketika diwawancara Sumut Pos. (dvs/ala)

Pelaku Perusakan Rumah Dilepas Polisi

.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Lubukpakam tangguhkan penahanan dua pelaku pengerusakan pagar rumah milik korban Tjang Meng Moi (68.)

Menurut kuasa hukum korban, Sarafuddin, SH, peristiwa pengrusakan terjadi pada Rabu (15/8) sekira pukul 15.00 WIB. Sekira pukul 21.30 WIB, warga Jalan Setia Budi Lk IV, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Kecamatan Lubukpakam itu melapor ke Polsek setempat.

Selanjutnya, Polsek Lubukpakam mengamankan pria berinial CEB yang diduga melakukan pengrusakan, Kamis (8/11). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan esoknya seorang pelaku lagi berinisial AB ditangkap di Jalan Thamrin, Lubukpakam.

Namun pada Jumat (9/11), Polsek Lubukpakam melepaskan dua pelaku dengan dalih penangguhan penahanan. Hal ini pun ditanyakan oleh kuasa hukum korban kepada pihak kepolisian. Polisi berdalih, penangguhan penahanan dua pria yang diduga sebagai pelaku pengerusakan itu karena pelaku kooperatif.

“Kita mendesak Kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan mencari siapa dalang pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama,” tegas Sarafuddin.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam, Iptu Herwin membenarkan kedua pelaku tidak ditahan. Herwin berdalih keduanya kooperatif.

“Kasusnya masih jalan dan apabila dibutuhkan untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua akan datang,” katanya.(btr/ala)

Narkoba & Prostitusi Marak di Medan Utara, Kapoldasu Diminta Evaluasi Kapolres Belawan

dok sumut pos RAZIA: Polsek Medan Labuhan merazia salah satu kafe yang diduga menjadi sarang prostitusi, beberapa waktu lalu.
dok sumut pos
RAZIA: Polsek Medan Labuhan merazia salah satu kafe yang diduga menjadi sarang prostitusi, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meningkatnya peredaran narkoba dan prostitusi di Medan Utara, merupakan cermin kegagalan penegak hukum mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Demikian ditegaskan Pengamat Kriminolog, Redyanto Sidi SH MH, Minggu (11/11).

DIKATAKANNYA, keberhasilan penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan nyaman dari bentuk maksiat, apabila tingkat kemarakan itu tidak ada atau berkurang. Apabila, kesatuan dari penyakit masyarakat itu semakin marak, penegak hukum dianggap gagal memberikan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukumnya.

“Ini perlu dievaluasi pimpinan di wilayah tersebut, kita nilai Kapolres (Pelabuhan Belawan) telah gagal memberantas maksiat dan prostitusi yang menjadi tanggung jawabnya. Karena, tidak mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat dibidang masalah keamanan dan kenyamanan di masyarakat,” ketus Rediyanto yang juga sebagai Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Menurut kacamata hukum, kehadiran pemuka agama dan masyarakat untuk memberikan dorongan dan kritikan kepada penegak hukum, adalah bentuk penghargaan besar bagi pimpinan penegak hukum. Karena, itu sebagai motivasi untuk mengevaluasi kinerjanya kedepan demi kepentingan masyarakat.

“Dengan adanya masyarakat di tengah polisi, adalah bentuk sinergitas yang berharga seperti mutiara. Bukan menghindar, kalau itu terjadi, kita duga kapolres menyimpan sesuatu yang takut boroknya terbongkar. Makanya, kita minta kapolres harus mampu memberantas narkoba dan prostitusi bersama dengan masyarakat,” ungkap Rediyanto.

Harapannya, kepada pimpinan tertinggi khusunya kapolda, agar mengevaluasi dan turun tangan melihat ke bawah untuk mengecek kinerja pimpinan di wilayah tersebut. Bila hasilnya belum mampu memberikan maksimal mewujudkan kamtibmas, maka perlu dilakukan penyegaran.

“Intinya, penyegaran dalam tugas perlu dilakukan di tubuh Polri, kalau memang kapolresnya belum mampu, silahkan dievaluasi atau mundur. Silahkan berikan tugas dan tanggung jawab kepada yang punya keahlian dan strategi dalam memimpin,” tegas Rediyanto.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP Kesatuan Aksi Umat Muslim Indonesia (KAUMI), H Irfan Hamidi menyayangkan sikap Kapolres Pelabuhan Belawan yang belum mampu untuk memberantas narkoba dan prostitusi.

Kehadiran mereka untuk silaturahmi adalah bentuk pengawalan dan pengawasan bekerjasama, agar memotivasi kepada penegak hukum untuk lebih semangat. Bukan, sebagai penghalang atau beban bagi penegak hukum.(fac/ala)

Kasus Suap Mantan Bupati Labuhanbatu, Asiong: Pemberian Fee Sudah Tradisi

IST TERSANDUNG SUAP: Effendi Syahputra alias Asiong (kanan) terdakwa pemberi suap kepada Bupati Labuhanbatu Nonaktif Pangonal Harahap (kiri).
IST
TERSANDUNG SUAP: Effendi Syahputra alias Asiong (kanan) terdakwa pemberi suap kepada Bupati Labuhanbatu Nonaktif Pangonal Harahap (kiri).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Effendi Syahputra alias Asiong, terdakwa kasus suap terhadap mantan Bupati Non Aktif Labuhanbatu, Pangonal Harahap, mengaku pemberian fee untuk mendapatkan proyek sudah menjadi tradisi.

Hal itu diungkapkannya dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan di Pengadilan Tipikor yang bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (12/11). Dalam persidangan tersebut, Asiong mengatakan bahwa dirinya sudah men dirikan PT Binivan Konstruksi Abadi sejak tahun 2007. Dan sudah main proyek untuk beberapa bupati sebelum Pangonal Harahap.

“Saya mulai main proyek sejak tahun 2007, sudah 3 bupati yang pakai saya. Mulai pak Tengku Milwan, pak Tigor Panusunan Siregar sampai Pangonal Harahap,”ungkapnya.

Dihadapan ketua majelis hakim Irwan Effendi, Asiong pun mengaku menyelali perbuatannya menyuap bupati Pangonal Harahap untuk mendapatkan proyek.

Menurutnya, tanpa memberikan fee, tidak mungkin perusahaannya mendapatkan proyek.

“Proyek itu rata-rata ditenderkan yang Mulia. Saya memberikan fee untuk mendapatkan pekerjaan (proyek) lah.

Saya tahu proyek ini dari bupati melalui pesuruhnya si Yazid (Adik Ipar Pangonal) yang Mulia,”ujar Asing. Kepada majelis hakim, Asiong pun mengaku kembali berujar bahwa pemberian fee merupakan tradisi di Labuhanbatu.

“Sudah permainannya begitu Yang Mulia. Tanpa begitu tidak dapat kerja (Proyek),” ujarnya.

Asiong mengatakan bahwa perusahaan miliknya yakni PT Binivan Konstruksi Abadi adalah satu satunya yang dia miliki. Terkait adanya perusahaan lain yang bekerja di Rantauprapat, merupakan dia sewa untuk pengerjaan proyek.

“Perusahaan saya cuman satu yang mulia PT Binivan Konstruksi Abadi saja yang mulia. Kualifikasinya adalah konstruksi. Kalau perusahaan lain, itu rekanan kami sewa untuk pengerjaan,” ucapnya.

Diungkapkan Asiong, bawahan Pangonal Harahap adalah orang yang tidak sempat diberikan uang dalam jumlah kecil. Sejauh ini, selain Pangonal, tidak ada yang meminta dirinya.

Dijelaskannya, bahwa besaran fee dihitung dari besaran nilai kontrak, bukan keuntungan.

Bahkan saat meminta proyek, lanjut Asiong, Pangonal meminta fee sebesar Rp13 persen. “Melalui suruhannya si Yazid, Pangonal minta 13 persen, tapi saya rasa itu terlalu tinggi makanya saya bilang bahwa fee yang bisanya itu saya beri 10 persen,” ucap Asiong.

Usai mendengarkan keterangan Asiong, majelis hakim menutup sidang dan akan digelar pada Kamis pekan mendatang.

Diketahui sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Dody Sukmono, Mayhardi Indra dan Agung Satrio Wibowo bahwa Pangonal Harahap menerima uang dari Asiong total sebesar Rp 38.882.050.000 dan SGD 218.000 secara bertahap. Uang tersebut diduga merupakan fee proyek sejak tahun 2016, 2017 hingga 2018.

Sejumlah uang tersebut diserahkan secara bertahap, melalui anak Pangonal Baikandi Harahap, Adik Ipar Pangonal Yazid Anshori dan stafnya Umar Ritonga (Buron). (man/han)