Home Blog Page 5798

UMK Medan 2019 Ditetapkan Bulan Ini, UMP Sumut Rp2,3 Juta

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara (Sumut) 2019 telah ditetapkan sebesar Rp2.303.403, 43. Kini giliran kabupaten/kota di Sumut yang akan menetapkan besaran UMK untuk tahun depan. Salah satunya Kota Medan.

Ketua Dewan Pengupahan Medan, Harun, mengaku penetapan UMK 2019 Kota Medan masih dalam pembahasan. Proses pembahasan tinggal tahap finalisasi. “Masih dibahas. Mungkin pertengahan bulan ini (November) akan ditetapkan,” katanya kepada Sumut Pos, kemarin.

Harun menjelaskan, penetapan UMK Medan 2019 diharapkan sebelum tenggat waktu yang ditentukan, yakni paling lambat 21 November. “Bulan ini juga sudah harus selesai dibahas. Karena harus dikirimkan ke Gubernur (Sumut) untuk persetujuan,” katanya.

Mengenai perkiraan UMK yang bakal ditetapkan, Harun tak mau berspekulasi. “Belum bisa itu diperkirakan berapa besarannya. Karena perlu dibahas dan disepakati oleh serikat pekerja/buruh, unsur pemerintah dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Medan,” ujarnya ketika dihubungi via selulernya.

Anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi, mengatakan penetapan UMK Medan 2019 diharapkan dapat menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Selain itu, tentunya dapat berpihak kepada buruh. “Tahun ini UMK Medan sekitar Rp2,7 juta. Jadi tahun depan kemungkinan bisa lebih dari itu. Namun harus sesuai kesepakatan bersama terlebih dahulu. Yang jelas, keputusan nanti berpihak kepada buruh atau tenaga kerja,” ungkapnya.

Diketahui, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menetapkan besaran UMP Sumut 2019 senilai Rp2,3 juta pada 30 Oktober kemarin. Penetapan ini tertuang sesuai SK Gubsu No.188.44/1365/KPTS/2018 tentang Penetapan UMP Sumut 2019, yang akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2019.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Harianto Butarbutar mengimbau, setelah penetapan UMP ini, Dewan Pengupahan kabupaten dan kota segera membahas dan merekomendasikan UMK ke Dewan Pengupahan Sumut. Selanjutnya, akan diteruskan kepada gubernur untuk mendapat persetujuan.

“Rekomendasi UMK tersebut paling lama wajib diumumkan 21 November 2018. Usulan ini tidak bersifat wajib, terlebih bagi daerah yang tidak memiliki Dewan Pengupahan. Bagi daerah yang tidak memberikan rekomendasi, tentu mengikuti UMK sesuai besaran UMP 2019 sebagai upah penyangga,” katanya.

Namun bupati dan wali kota se-Sumut diingatkan, agar pembahasan dan penetapan UMK 2019 menaati semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk, besaran kenaikan upah 8,03 persen sesuai Surat Edaran Menaker. “Akan ada sanksi bagi kepala daerah yang tak taat peraturan. Sanksi terberat jika ada kepala daerah yang tidak taat aturan dapat dipecat dari jabatannya,” tegas Harianto.

Kenaikan UMP Sumut 2019, berkisar Rp170 ribu dari UMP 2018 senilai Rp2.132.168,68. Sedangkan sesuai evaluasi UMK 2018 oleh pihaknya, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, terdapat 29 daerah yang menyampaikan rekomendasi UMK. Empat daerah tidak mengajukan yaitu Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan dan Pakpak Bharat.

Hapus Dugaan Sabotase

KANTONG JENAZAH: Petugas Basarnas mengangkat kantong jenazah berisi potongan jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610, ke kapal, Jumat (2/11).
KANTONG JENAZAH:
Petugas Basarnas mengangkat kantong jenazah berisi potongan jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610, ke kapal, Jumat (2/11).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Berbagai dugaan muncul dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada Senin (29/10) lalu. Salah satunya mengenai adanya bahan peledak yang diduga jadi penyebab jatuhnya pesawat. Namun hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, menyatakan tidak ada indikasi bahan peledak pada pesawat nahas itu. Temuan itu sekaligus menghapus dugaan sabosate.

KEPALA Bidang Balistik, Metalurgi Forensik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya, mengatakan setelah pihaknya melakukan hasil tes sementara dari alat yang dibawanya terhadap beberapa potongan barang bawaan milik korban tragedi Lion Air, dipastikan negatif bahan peledak “Setelah menggunakan alat itu, dipastikan negatif bahan peledak,” ungkap Kombes Pol Ulung pada wartawan Jumat (2/11) di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ulung mengatakan, pihaknya mengambil beberapa sampel dari barang-barang milik korban yang ditemukan dari lokasi jatuhnya Lion Air JT610 di Tanjung Karawang. Selain itu juga beberapa serpihan non-logam pesawat yang akan diteliti di Laboratorium Mabes Polri. “Yang diambil sampel serpihan tas. Karena kebanyakan tas (yang ditemukan), sama serpihan non-logam pesawat. Untuk memastikan, dia ada bahan peledak atau enggak,” ungkap Ulung.

Selain kotak hitam yang telah ditemukan, semua barang-barang juga diperiksa. Bahkan pihaknya telah memeriksa hampir semua benda-benda peninggalan milik korban, yang masih dibiarkan terkumpul di kawasan JICT) II.

“Semuanya diperiksa keseluruhan. Pusatnya memang di kotak hitam. Tapi yang di lapangan juga penting,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, pihak kepolisian akan mengambil alih, jika memang terdapat indikasi atau dugaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, karena adanya sabotase memakai bahan peledak. “Kalau diduga ada pidana, larinya ke Puslabfor. Polisi langsung ambil alih. Nanti data dari black box akan ketahuan juga ada ledakan sebelumnya atau enggak,” ucap Ulung.

Pemeriksa Bahan Peledak Puslabfor, Kompol Heriyandi, mengatakan pihaknya memeriksa karena ada dugaan adanya muatan penumpang yang dicurigai membuat ledakan dalam pesawat Lion Air tersebut.

“Ya misalnya ada kelalaian penumpang, bawa barang yang berbahaya yang tidak terdeteksi. Kan bisa saja. Perlu kita pastikan juga selain dari mesin. Ada material khusus, umpamanya barang-barang muatan penumpang yang dicurigai. Material-material yang kita tidak tahu, itu yang kita teliti,” jelas Heriyandi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membentuk tim khusus (timsus) untuk menyelidiki kemungkinan penyebab non-teknis dalam peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).

“Tugas yang dibentuk tim Bareskrim itu adalah mengantisipasi atau meneliti apakah ada sabotase atau tidak,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto. Setyo menjelaskan, tim khusus yang dibentuk itu akan mengecek dan melihat mulai dari manifes penumpang, proses masuknya barang, dan sebagainya.

Tim khusus itu akan melakukan investigasi terkait kemungkinan faktor non teknis penyebab jatuhnya pesawat. Sementara, dari sisi teknis, investigasi tetap dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). “Jadi tim tadi yang mengantisipasi ada tidaknya sabotase. Kalau teknis masalah pesawat, SOP segala macam itu KNKT,” ujar Setyo.

Gara-gara Satu Kata di Ijazah, 12 Pelamar CASN Medan Ditolak

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Medan dinyatakan tidak lolos seleksi berkas, karena memiliki 1 kata berbeda di ijazah Para pelamar yang ditolak itu umumnya lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

Tidak terima ditolak, para pelamar mendatangi Kantor Wali Kota Medan, Jumat (2/11). Niatnya, untuk mengadukan nasib mereka karena berkasnya tidak diloloskan panitia. Namun para lulusan PGSD itu kesal, karena ‘dibola-bola’ pegawai saat minta bertemu Wali Kota.

“Dari pagi kami sudah berada di kantor wali kota dan bertemu dengan Bagian Umum Pemko Medan. Di sana kami diberitahu surat kami masih ada di atas. Dan kami disuruh menunggu,” sebutnya.

Lantaran cukup lama menunggu, para pelamar ini hendak menemui Sekda. Namun setelah bertemu dengan pegawai di kantor Sekda, mereka diajurkan bertemu dengan BKD sebagai badan yang menangani masalah ini.

Tetapi, para pelamar kembali menelan kekecewaan, karena pihak BKD tetap bersikukuh tidak bisa menerima berkas mereka, lantaran tidak sesuai dengan persyaratan. Adapun persyaratan yang diminta, yakni tamatan pendidikan guru S-1 program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Sementara para pelamar memiliki ijazah lulusan S1 program studi Pendidikan Guru Kelas Sekolah Dasar.

“Hanya berbeda kata kelas saja,” kata pelamar.

Begitu juga dengan ijazah tamatan Gizi, yang tertulis Ilmu Gizi, ditolak oleh panitia.

“Padahal Wakil Rektor I Unimed sudah menegaskan, bahwa ijazah kami sama dengan yang dipersyaratkan Pemko Medan dalam penerimaan CASN tahun ini,” kata para pelamar kesal.

Ditolak BKD, para pelamar berinisiatif mendatangi kantor Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Namun karena Wakil Wali Kota terburu-buru hendak ke kantor Gubsu mengikuti rapat, para pelamar diarahkan ke rumah dinas wali kota. “Karena ingin kejelasan, kami mendatangi rumah dinas wali kota. Tapi ternyata dalam kondisi sedang direnovasi,” ucap mereka.

Kecewa dan frustrasi, para pelamar akhirnya mendatangi DPRD Medan untuk menyampaikan keluhannya. Namun para pelamar juga tidak bertemu dengan anggota DPRD karena tidak ada yang hadir pada hari itu.

“Pemko Medan tidak memiliki kepedulian terhadap pencari kerja, yang sedang memperjuangkan nasibnya agar bisa mengikuti ujian. Kalau saja Pemko Medan sedikit peduli dengan menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN), kemungkinan besar kami dapat mengikuti ujian. Namun, sekarang kami hampir pasti gagal ikut ujian. Kami jelas kesal, karena tidak diberi kesempatan, padahal belum tentu lulus seleksi,” ujar mereka kepada wartawan.

Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol yang dihubungi via selularnya mengatakan, dirinya sedang berada di kantor BKN Jakarta. Andi mengaku sudah bertemu dengan pihak BKN dan menceritakan masalah para pelamar itu.

“Pihak BKN mengatakan mereka siap mengirimkan surat keterangan kalau Pemko Medan memintanya melalui surat. Namun karena Pemko Medan tidak ada meminta, maka BKN tidak bisa memberikannya,” sebut Andi.

Ia menambahkan, permasalahan ini terletak di Pemko Medan. Yakni bersedia atau tidak mencari tahu apakah ijazah para pelamar itu sama dengan yang diminta dalam persyaratan CASN. (ris)

24 Orang Lolos dari Ribuan Pelamar CASN Nias Utara

Adi Laoli/Sumut Pos UJIAN SKD: Pelamar CASN Nias Utara mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Jumat (2/11). Dari 3.612 pelamar, hanya 24 orang yang dinyatakan lolos.
Adi Laoli/Sumut Pos
UJIAN SKD: Pelamar CASN Nias Utara mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Jumat (2/11). Dari 3.612 pelamar, hanya 24 orang yang dinyatakan lolos.

NIAS UTARA – Pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, mencapai 3.612 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 24 orang yang lulus ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), menurut passing grade dari BKN.

Ujian SKD digelar tiga hari berturut-turut, mulai 31 Oktober hingga 2 November 2018, di aula Laverna, Jalan Yos Sudarso, Kota Gunungsitoli, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nias Utara, Septianus Gea, kepada Sumut Pos, Jumat, (2/11) menjelaskan, hari pertama pelaksanaan SDK diikuti 1.300 peserta. Dari jumlah itu,hanya 8 orang yang lolos. Di hari kedua, ujian SKD diikuti 1.200 peserta. Yang lolos hanya 10 orang. Dan ujian hari ketiga diikuti 1.112 peserta, yang lolos hanya 6 orang.

“Kuota CASN yang disetujui Kemenpan RB RI untuk Kabupaten Nias Utara tahun ini, sebanyak 320 orang. Namun yang lolos ujian SKD hanya 24 orang. Jadi Nias Utara masih kekurangan 296 orang,” ungkap Septianus.

Ia mengungkapkan, Kabupaten Nias Utara sangat kekurangan ASN. Belum diketahui apa upaya Pemerintah Daerah Nias Utara mencari solusi minimnya pelamar CASN yang lolos SKD.

“Saat ini kita sangat kekurangan ASN, terutama tenaga guru. Hasil ini nanti kita sampaikan telaahnya pada bapak Bupati. Biar beliau yang memutuskan solusinya. Bisa saja nanti pak Bupati menyurati pihak Kemenpan RB. Hasil tes SKD ini akan menjadi bahan evaluasi kita ke depan,” katanya.

Beberapa pelamar CASN yang diwawancarai Sumut Pos, mengakui kalau soal tes SKD ini terlalu rumit dan berbelit-belit. “Waktu mengerjakan soal terlalu singkat. Sementara passing grade yang ditetapkan BKN tinggi,” kata seorang peserta dengan nada pasrah.

Adapun passing grade yang ditetapkan BKN yakni Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75.

“Soalnya terlalu sulit Bang. Ada juga soal-soal jebakan. Dan waktunya terlalu singkat. Untuk Tes Intelegensia Umum dan Tes Wawasan Kebangsaan saya lulus. Namun pada Tes Karakteristik Pribadi, saya hanya dapat nilai 130,” kata Resi Zebua, yang mengaku melamar pada formasi tenaga guru.

Sinema, yang melamar pada formasi tenaga guru, juga mengatakan hal serupa. “Semua soalnya sulit, sementara waktu mengerjakannya hanya 90 menit. Saya sempat terkendala mengerjakan soal. Kebetulan pulpen yang disediakan panitia habis. Untung ada pengawas yang meminjamkan pulpennya. Namun sepertinya saya belum beruntung. Nilai saya jauh di bawah passing grade,” katanya sedih.

Kasus Peredaran 150 Kg Ganja Antar Provinsi, Enam Terdakwa Dituntut Seumur Hidup

SIDANG: Ketiga terdakwa pengedar 150 kg ganja antar provinsi dituntut seumur hidup di PN Medan, kemarin (1/11).
SIDANG: Ketiga terdakwa pengedar 150 kg ganja antar provinsi dituntut seumur hidup di PN Medan, kemarin (1/11).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Enam terdakwa narkotika jenis ganja seberat 150 kg dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benny Surbakti dengan kurungan penjara seumur hidup. Tuntutan dibacakan saat sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Binjai, kemarin (1/11).

Keenam terdakwa masing-masing, Noval Setia Nurdian alias Piche, Zulkiran alias Zul, Jofan alias Yofan, Febri Setiawan, Dinar Nurdiansyah alias Otong dan Heri Triyatno alias Heri.

“Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Noval, Zulkiran, Jofan, Febri, Dinar dan Heri dengan pidana penjara seumur hidup,” jelas Benny.

Tuntutan masing-masing terdakwa dibacakan satu persatu oleh Benny. Mereka dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, karena memiliki dan menguasai narkotika golongan I dengan jumlah lebih dari 5 gram.

Usai mendengar tuntutan JPU, majelis hakim memberi kesempatan kepada keenam terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan (pledoi). Karena tiga terdakwa diantaranya menggunakan pengacara dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Binjai dan sisanya tidak menggunakan jasa kuasa hukum, mereka tidak menyatakan secara lisan maupun tertulis pembelaannya.

Mendengar hal ini, Fauzul Hamdi yang juga Ketua PN Binjai ini mengakhiri sidang. “Sidang dilanjutkan pada Rabu 14 November 2018 dengan agenda putusan. Sidang ditutup,” pungkas Fauzul sembari mengetuk palu tiga kali.

Sebelumnya, Subdit II Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ganja kering jaringan Aceh-Jakarta dengan barang bukti sebanyak 150 bungkus ganja. Keenam pengedar narkotika ini mulanya dibekuk polisi di Simpang Megawati, Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur, Kamis (19/4).

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan Heri yang merupakan seorang sopir. Kepada polisi, Heri mengaku, daun ganja asal Aceh ini dikendalikan oleh Zulkiran.

Mendapat informasi itu, petugas melakukan pelacakan terhadap Zulkiran. Ketika ditelusuri, Zulkiran ditangkap polisi saat tengah menjalani sidang di Lampung.

Sedangkan empat lainnya masing-masing Noval Setia Nurdian, Jofan, Febri Setiawan dan Dinar Nurdiansyah ditangkap polisi di depan Kantor Samsat Karawang, Jalan Tuparev Karawang, Jawa Barat. Kepada polisi, Noval mengaku ganja tersebut dikendali seseorang yang menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jawa Timur.(ted/ala)

Guru Ngaji Cabuli 4 Murid

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tubuh boleh tampak renta, tapi soal birahi, Azwar Siregar (64) masih oke. Tak tanggung-tanggung, guru mengaji itu mencabuli empat muridnya.

Akibat ulahnya, dia nyaris tewas diamuk massa. Beruntung, warga Dusun 4 Kutalepar, Desa Duren Tonggal, Pancurbatu ini langsung diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chaniago membenarkan soal warga yang mengamankan AS. Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, polisi mendapati ada empat korban. Semunya anak di bawah umur.

“Benar ada diamankan, kejadiannya Rabu (31/10) malam, guru ngaji. Dari hasil pemeriksaan korbannya ada empat orang,” ungkapnya Jumat (2/11).

Kronologisnya, AS melakukan aksi tak terpujinya itu di dalam Masjid Al Hidayah. Keempat bocah yang dicabulinya masing-masing, AA (10), JLA (9), ES (11) dan DW (11). Keempatnya merupakan warga Dusun 4 Kuta Lepar, Desa Duren Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Terbongkarnya aksi bejat pelaku bermula dari pengakuan AA. Seusai ikut pengajian dengan pelaku, korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan ketakutan.

Ibu korban kemudian menanyakan kenapa anaknya menangis. AA kemudian buka suara dan mengaku sudah dicabuli pelaku.

“Pelaku katanya meraba-raba kemaluan AA kemudian mencium-cium bocah itu. Malam itu juga orangtua AA langsung melaporkan kejadian itu ke kepala desa dan memanggil pelaku,” katanya.

Pelaku yang diperiksa polisi mengaku memang ada melakukan perbuatan tersebut.

“Pelaku sudah mengaku, katanya dia meraba-raba dada dan kemaluan AA. Kini dia sudah kita tahan,” terangnya.Pelaku nekat melakukan hal itu karena ‘tak tahan’ melihat kemolekan tubuh anak di bawah umur itu.

“Jadi informasinya ada tiga lagi korbannya. Bukan hanya AA. Tapi yang mengadu si AA ini. Caranya, siap mengaji dia pura-pura memangku korbannya,” pungkas Faidir. (dvs/ala)

Ibu Teledor Meraung-raung

Sri Wahyuni (kanan), ibu yang teledor sudah bersama anaknya, Oura.
Sri Wahyuni (kanan), ibu yang teledor sudah bersama anaknya, Oura.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hoax (berita/informasi bohong) penculikan anak masih menyebar di Medan. Bahkan, ada orang kurang waras sampai menjadi bulan-bulanan warga karena dituduh sebagai penculik anak.

PERISTIWA itu terjadi di Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu. Kasus ini sempat viral di jejaring Facebook.

“Perempuan itu gila, tidak waras. Hoax itu informasinya,” kata Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chaniago, Jumat (2/11). Setelah dianiaya, wanita tersebut dibawa oleh warga dan Kepala Dusun Simalingkar ke Mapolsek Pancur Batu. Setelah tiba, Kompol Faidir langsung memerintahkan penyidik memeriksa wanita tersebut.

“Saat diperiksa, dia selalu menjawab ngelantur dan setiap omongan yang keluar dari wanita itu tidak sesuai dengan yang ditanya,” ujar Faidir.

Dijelaskan Faidir, wanita tanpa identitas itu datang ke lokasi bermain anak-anak di kawan Simalingkar. Karena kehadiran wanita tersebut, warga yang melihat langsung mengatakan bahwa perempuan itu sedang mencari anak untuk diculik. “Karena informasi tersebut makanya wanita itu langsung dipukuli sampai babak belur. Kan kasihan. Dia yang jadi korban di sini,” ujarnya.

Kamis (1/11) siang, polisi sudah memanggil kepala desa, kepala dusun serta penyidik. Mereka menyatakan, wanita tersebut bukan penculik anak seperti yang sedang booming di media sosial.

“Kita pastikan wanita ini memang gila. Karena saat ditanya yang bersangkutan tidak nyambung,” ujarnya. Kejadian serupa juga terjadi tak jauh dari Perumnas Simalingkar. Tepatnya, di seputaran Simpang Pemda, Kelurahan Tanjungsari, Medan Selayang.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, kabar penculikan anak itu terjadi Rabu (31/10) sekira pukul 07.00 WIB. Seorang ibu bernama Sri Mahayani berteriak karena kehilangan anaknya, Oura (10).

Yasir pun melakukan pemeriksaan, menanyai langsung Sri yang mengaku kehilangan anaknya Oura.

“Jadi mulanya, Sri hendak mengisi minyak di SPBU Simpang Pemda. Namun karena SPBU tutup, Sri pergi ke SPBU Simpang Selayang,” ujar Yasir. “Sri lupa saat itu ia meletakkan anaknya di lampu merah (traffic light) Simpang Pemda dan ia langsung pergi ke SPBU Simpang Selayang,” sambungnya.

Setelah mengisi minyak di SPBU Simpang Selayang, Sri kembali ke traffic light Simpang Pemda. Sri kemudian teriak dan menangis meraung-raung.  “Sri mengaku anaknya hilang. Di situ mengundang massa dan seketika langsung berkumpul,” tutur Yasir.

Berselang setengah jam, datang pengemudi ojek menghampiri kerumunan massa dan membawa Oura, anak Sri. Tak diketahui pasti siapa nama pengemudi ojek itu.

Pengemudi ojek mengaku mendengar kejadian penculikan dan mencari anak itu. Alhasil, ia menemukan seorang anak yang ciri-cirinya seperti diutarakan Sri.

“Jadi dibawa tukang ojek itulah anaknya dan membawa anak tersebut ke lokasi kejadian, Simpang Pemda. Anak itu ditemukan di seputaran Jalan Setiabudi,” katanya.

Yasir mengatakan, kejadian tersebut bukanlah penculikan, melainkan keteledoran orangtua yang meninggalkan anaknya saat mengisi minyak di SPBU. Ia berharap kepada warga masyarakat, agar menyaring terlebih dahulu informasi penculikan anak.

“Saat ini memang sedang beredar informasi penculikan anak yang ujung-ujungnya hoax. Artinya tetap waspada, tapi disaring dulu sebelum informasi itu disebarkan agar tidak menyebabkan kegaduhan,” pungkas Yasir.(dvs/ala)

Kekasih Roger adalah Cut Meyriska

Cut Meyriska
Cut Meyriska

Perempuan yang mendampingi Roger Danuarta mualaf dipastikan adalah Cut Meyriska. Sebelumnya, ustad pembimbing Roger menyebut nama Cut saja.

Ustad Insan Mokoginta yang menjadi saksi mualafnya Roger memastikan kalau benar namanya Cut Meyriska. Dia juga mengatakan kalau Cut Meyriska hanya mengantar saja.

“Benar Cut hadir. Benar (saat ditunjukkan foto Cut Meyriska berhijab). Tapi dia hanya nganterin saja,” ujar Insan, Jumat (2/11).

Cut Meyriska tak melihat langsung proses Roger Danuarta mengucapkan dua kalimat syahadat. Sang aktris tak mau terlibat dan disebut yang aneh-aneh.”Cut tidak ikutan saat syahadat. Dia tidak mau terlibat, itu semua terserah Roger, sebab Cut tidak mau Roger masuk Islam karena dia,” tutur Insan Mokoginta.Pernyataan Insan menegaskan kalau Cut Meyriska tak ada kaitan dengan Roger Danuarta mualaf. Cut Meyriska sendiri disebut ibundanya sudah memiliki pasangan dan itu bukan Roger.

Aktor Indra L Bruggman mengaku mengetahui tentang kisah asmara Roger Danuarta. Menurut Indra L Bruggman, sahabatnya itu tengah berpacaran dengan Cut Meyriska.

“Yang kemarin sih yang saya tahu ya itu (Cut Meyriska),” kata Indra L Bruggman di Mampang, Jakarta Selatan.

Pemain sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu mengaku pernah bertemu dengan Roger Danuarta dan Cut Meyriska.

Dari situ dia tahu keduanya sedang mempunyai hubungan asmara. “Saya beberapa kali ketemu sama Cut Meyriska pas lagi sama Roger,” ucapnya.

Saat ditanya soal kabar Roger Danuarta dan Cut Meyriska akan menikah, Indra L Bruggman mengaku tidak tahu.

Dia mengatakan sahabatnya itu tidak pernah bercerita tentang rencana tersebut. Sementara Indra juga tidak mau lancang untuk menanyakan seputar kehidupan pribadi Roger.

“Saya enggak mau tanya, Roger juga pasti akan cerita. Saya cuma bisa mendoakan mudah-mudahan apa yang dilakukan yang terbaik buat dia,” tutup Indra.

Pernyataan Indra rupanya berbeda dari orang tua Cut Meyriska. Sebelumnya, ibunda Cut Meyriska membantah putrinya menjalin hubungan dengan Roger Danuarta.

Bahkan, dia mengungkapkan bahwa Cut Meyriska sudah memiliki kekasih seorang pengusaha perminyakan di luar negeri. (mg3/jpnn/dtc/ram)

Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarang, 17 Mobil Digembosi

DIGEMBOSI: Salah satu mobil yang di gembosi oleh Dishub karena parkir sembarangan
DIGEMBOSI: Salah satu mobil yang di gembosi oleh Dishub karena parkir sembarangan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama aparat gabungan Satlantas, Polisi Militer (PM) TNI AD, POM TNI AL dan Satpol PP, kembali menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan maupun berlapis di sejumlah jalan, kemarin.

Selain penertiban parkir, turut dilakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan khususnya angkutan umum. Penertiban tersebut dilakukan di Jalan Perdana/Hindu, Jalan Listrik, Jalan Kejaksaan/Pengadilan, Jalan Zainul Arifin dan Jalan MT Haryono depan Medan Mall.

Kepala Dishub Medan Renward Parapat mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk meminimalisir kemacetan. Sebab, akibat parkir sembarang dan berlapis mengakibatkan kemacetan.

“Tim yang terlibat dalam penertiban kali ini berjumlah 30 personel dari Dishub Medan. Sedangkan PM TNI AD (2 personel), PM TNI AL (2 personel), Satlantas Polrestabes Medan (9 personel) dan Satpol PP (8 personel),” ujar Rendward.

Dikatakannya, dalam penertiban di kawasan Jalan Perdana/Hindu, mereka mengimbau kepada juru parkir agar mengarahkan para pengendara untuk memarkirkan kendaraan sebaris satu jajar di sebelah kiri.

Sedangkan di Jalan Listrik, terpaksa dilakukan penggembosan terhadap roda dua dan becak bermotor (betor) yang masih memarkirkan kendaraannya di trotoar serta tikungan. Begitu juga di Jalan Kejaksaan/Pengadilan.

Untuk di Jalan Kejaksaan/Pengadilan, ada 17 unit kendaraan roda empat dilakukan penggembosan ban. Hal ini agar membuat efek jera terhadap pengendara yang kerap memarkirkan kendaraannya sembarang tempat.

Renward berjanji, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penindakan ini. Tujuannya tak lain untuk mendukung kelancaran lalu lintas di Kota Medan. “Kita harap masyarakat dapat mematuhi aturan untuk kelancaran lalu lintas dan sekaligus mewujudkan program Medan Rumah Kita,” pungkasnya. (ris/ila)

Gedung Berlantai 6 Berdiri Tanpa IMB di Marelan, Dinas PKP2R Dituding Membekingi

Fachril/sumut pos TANPA IMB: Gedung 6 tingkat yang dibangun tanpa meiliki IMB di kawasaan Medan Marelan.
Fachril/sumut pos
TANPA IMB: Gedung 6 tingkat yang dibangun tanpa meiliki IMB di kawasaan Medan Marelan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bangunan megah berlantai 6 berdiri tanpa izin di Jalan Marelan Raya, Pasar II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Sehingga bangunan yang diketahui merupakan satu pemilik dengan RSU Royal Prima, dituding telah dibekingi pejabat di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R).

Tudingan itu disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah. “Berdirinya bangunan eks RSU Maya Sari, karena adanya pembiaran yang disengaja oleh oknum pejabat di Pemko Medan. Sudah jelas, Dinas PKP2R membekingi bangunan itu. Kalau memang tidak ada izin, kenapa dinas terkait diam. Sampai bangunan itu berdiri kokoh 6 lantai, pasti sudah ada kongkalingkong dengan pemilik bangunan,” tuding wakil rakyat akrab disapa Bahrum, Jumat (2/11).

Ketua DPD PAN Kota Medan ini juga yakin kalau melihat kondisi bangunan tersebut juga tidak memiliki izin lingkungan, AMDAL dan sebagainya.”Bagaiman IMB bisa keluar, kalau izin pendukungnya belum keluar. Izin itu wali kota yang meneken, berarti ada permainan atau pembekingan dari oknum pejabat Pemko. Apapun ceritanya, bangunan itu harus segera ditindak,” tegas Bahrum.

Disesalkan wakil rakyat dari Medan Utara, adanya pembiaran dan dugaan pembekingan terhadap izin bangunan di Kota Medan, telah menurunkan pendapat asli daerah (PAD) dari restribusi IMB di Pemko Medan.

“Pantasan saja, target PAD sebesar Rp150 miliar dari restribusi IMB tidak tercapai, itu terbukti di tahun 2017 hanya memperoleh PAD dari IMB hanya Rp50 miliar. Kita minta Pak Wali Kota untuk mengevaluasi pejabat di dinas terkait,” ungkap Bahrum.

Apabila wali kota tidak tegas, lanjut Bahrum, maka kewibawaan Pemko Medan tidak ada harganya di mata masyarakat. Bahkan, terkesan tidak tegasnya wali kota diduga adanya intervensi dari pihak ketiga yang punya kepentingan.

“Bagaimana Medan mau tampak berwibawa, kalau sistem di pemerintahan tidak tegas. Lihatlah, hanya bangunan liar megah tidak mampu wali kota menindaknya. Ini merupakan bentuk carut marut Kota Medan. Sekali lagi, kita minta ketegasan wali kota, untuk menindak bangunan tanpa izin di Kota Medan,” tegas Bahrum.

Camat Medan Marelan, T Chairunizza mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan surat peneguran dan pemberhentian bangunan itu, namun tidak dihiraukan.

Bahkan, surat pemberitahuan juga sudah mereka layangkan ke Dinas PKP2R. Namun, dinas terkait belum juga melakukan tindakan.

“Kita sudah berapa kali menyurati agar pengerjaan itu dihentikan, tapi tetap membandel. Ke Dinas PKP2R juga sudah kita beritahukan, karena itu kewenangan mereka untuk menindaklanjuti, tapi sampai sekarang mereka (PKP2R) pun belum bertindak,” kata camat akrab disapa Yudi. (fac/ila)