Home Blog Page 5799

Pengecekan Boeing 737-8 MAX Lebih Diperketat, Menhub: Audit Khusus Lion Air

istimewa rampcheck: Menhub Budi Karya Sumadi meninjau proses pemeriksaan pesawat atau rampcheck terhadap Boeing 737 MAX 8 Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (4/11).
istimewa
rampcheck: Menhub Budi Karya Sumadi meninjau proses pemeriksaan pesawat atau rampcheck terhadap Boeing 737 MAX 8 Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (4/11).

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk melakukan audit khusus terhadap Lion Air. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, audit yang dilakukan mencakup tiga aspek. Yakni standard operational procedure (SOP), kualifikasi awak pesawat, dan koordinasi dengan pihak-pihak stakeholder lainnya. Menteri Perhubungan.

Budi Karya Sumadi meninjau proses pemeriksaan pesawat atau rampcheck yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada Boeing 737 MAX 8 Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (4/11) pagi.

Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Perhubungan memperketat manajemen keselamatan penumpang dengan melakukan rampcheck pada 11 Boeing 737 MAX 8 serta juga seluruh maskpai penerbangan.

Budi Karya mengatakan, rampcheck sebenarnya dilakukan secara rutin. Dia mengatakan, saat ini pengecekan akan dilakukan lebih ketat. “Rampcheck untuk yang Boeing 737-8 MAX sudah kita lakukan. Setelah itu, kita akan intensif lakukan kepada yang lain.

Rampcheck itu reguler dilakukan, tapi yang sekarang ini kita memang lakukan lebih intensif. Jadi contohnya seperti ini, kalau dulu misalnya sebulan sekali yang akan datang jadi 3 minggu sekali,” kata Budi Karya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/11).

Khusus Lion Air, Budi Karya meminta Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk melakukan special audit pada standar operational precedure (SOP) hingga kualifikasi awak pesawat. “Sejak beberapa hari yang lalu sudah dilakukan special audit. Berkaitan dengan SOP, kualifikasi daripada awak pesawat, dan koordinasi dengan pihak-pihak stakeholder yang lain. Dalam waktu dekat ini akan kita dapatkan laporannya,” ujarnya.

Selain itu, Budi Karya juga telah berkomunikasi dengan beberapa lembaga komunikasi seperti European Union (EU), International Civil Aviation Organization (ICAO), Federal Aviation Administration (FAA) untuk membantu proses audit yang sedang dilakukan dan mengevaluasi apa saja perbaikan yang harus dilakukan.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan lembaga EU, ICAO, dan FAA. Beberapa staf dari lembaga-lembaga itu ada di Indonesia. Saya minta para officer baik di kementerian maupun di operator untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan mereka, agar audit yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu diteruskan dengan improvement apa yang harus dilakukan saat ini,” jelasnya.

Sementara sejak Kamis (1/11) lalu, management Lion Air Group dan Boeing selaku produsen pesawat menggelar diskusi intens. Hal ini terkait pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat awal pekan kemarin.

“Besok hari Senin (5/11) kami lanjutkan lagi untuk mendiskusikan beberapa hal paling tidak nanti duduk dengan KNKT,” ujar Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro di Rumah Sakit Polri Jakarta, Minggu (4/11).

Pihaknya mengaku membutuhkan bantuan produsen fabrikasi Pesawat Boeing 737 Max-8 asal Amerika Serikat, terkait kecelakaan pesawat yang menyebabkan seluruh penumpang hingga awak kapal itu tewas. “Apakah perlu support dari Boeing mengirimkan informasi ini ke manufacture atau pabrikan, pokoknya saya juga minta Boeing untuk men-support kami,” tuturnya.

Namun Daniel mengaku, pihak Boeing saat ini juga menunggu hasil penyelidikan KNKT. “Mereka wait and see. Boeing itu saklek, hasil KNKT apa baru mereka nanti akan (bersikap). Setelah KNKT tidak bisa menentukan baru tanya ke Boeing, Boeing nanti mau support,” sebut dia.

Lantas apakah Lion Air tetap melanjutkan pengiriman pesawat Boeing 737-8 MAX seperti yang jatuh di perairan Karawang itu? Kata Daniel, pihaknya belum mengetahui pasti.

“Untuk tipe pesawat MAX ini kami masih diaudit, special auditor oleh Kementerian Perhubungan nanti hasilnya seperti apa, dari Kementerian Perhubungan,” pungkas Daniel.

Terkait Suap Mantan Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Aset Pangonal

istimewa TERSANGKA: Mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap saat ditahan KPK. Pada Jumat (2/11) dan Sabtu (3/11) lalu, KPK menyita sejumlah aset Pangonal di Medan dan Labuhanbatu.
istimewa
TERSANGKA: Mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap saat ditahan KPK. Pada Jumat (2/11) dan Sabtu (3/11) lalu, KPK menyita sejumlah aset Pangonal di Medan dan Labuhanbatu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap (PH), yang terjerat kasus dugaan suap, di dua lokasi berbeda, pada Jumat (2/11) dan Sabtu (3/11) kemarin.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan persnya mengatakan, penyitaan aset milik Pangonal dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 37 orang saksi di Polres Labuhanbatu, sejak tanggal 31 Oktober 2018.

“Tim KPK menyisir sejumlah aset yg diduga milik tersangka PH terkait penanganan perkara dugaan suap terhadap yang bersangkutan. Penyitaan aset-aset ini adalah bagian dari proses penyidikan dan diharapkan nanti akan lebih memaksimalkan pengembalian aset pada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara atau memaksimalkan asset recovery,” katanya, Minggu (4/11).

Febri menjelaskan, pada Jumat (2/11) lalu, penyidik melakukan penyitan dua bidang tanah yang berlokasi di dekat kantor Bupati (Labuhanbatu), dan sebidang tanah serta bangunan yang berdiri di atasnya pabrik Sawit. “Pabrik sawit ini yang dulu diduga pernah dijual PH pada Andi Narogong,” ungkapnya.

Kemudian, pada Sabtu (3/11) lalu, kembali KPK melakukan penyitaan dua unit ruko di Medan. Yaitu, di Jalan Karya Jaya, Gang Pipa, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor. “KPK telah memasang plang penyitaan di sejumlah lokasi tersebut,” sebutnya.

Lebih lanjut kata Febri, setidaknya nominal dalam kasus suap ini mencapai puluhan miliar rupiah. “Karena dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di Labuhanbatu cukup signifikan sekitar Rp50 miliar, yaitu sejumlah Rp46,5 miliar dan dalam bentuk SGD setara sekitar Rp3 miliar sampai saat ini, serta penerimaan lain yang sedang terus diidentifikasi selama yang bersangkutan menjabat,” jelasnya.

“Oleh karena itu, untuk memaksimalkan asset recovery atau pengembalian uang pada negara, maka KPK terus akan mencari aset-aset lain yang diduga milik PH,” sambungnya.

Selain itu, Febri berpesan kepada masyarakat bila memiliki informasi terkait dugaan suap Pangonal Harahap, bisa langsung menghubungi kontak layanan pengaduan masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan 12950. Telp: (021) 2557 8300, Faks: (021) 5289 2456, SMS: 0855 8 575 575, 0811 959 575, E-mail: pengaduan@kpk.go.id.

“Jika masyarakat memiliki informasi, silahkan disampaikan pada KPK. Sekali lagi kami ingatkan juga agar hati-hati membeli aset dalam harga tidak wajar yang terafiliasi dengan kasus Labuhanbatu ini,” tegasnya. (man)

Syachrul Anto: Nyawa Ini untuk Menolong Orang

FEDRIK TARIGAN/JAWA POS/jpg KENANGAN: Satiri Ahmad, Ajie Oye, Syahrul Anto, Hendrata Yudha dan Ibhenk saat berada di Kapal Sadewa, di perairan Utara Karawang.
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS/jpg
KENANGAN: Satiri Ahmad, Ajie Oye, Syahrul Anto, Hendrata Yudha dan Ibhenk saat berada di Kapal Sadewa, di perairan Utara Karawang.

JAKARTA, SUMUTPOS.Co – Dalam pesan terakhirnya kepada sang istri, Anto berbicara tentang takdir. Datang dari berbagai latar belakang, para relawan penyelam harus bertarung dengan derasnya arus bawah laut dan ancaman bakteri untuk melakukan evakuasi.

OLEH : DRIAN BINTANG, Surabaya & JUNEKA-TAUFIQURRAHMAN

SELAMA berada di perairan Karawang, tiap kali berpindah tempat, Syachrul Anto tak pernah lupa mengabari sang istri Lyan Kurniawati. Baik berupa pesan tertulis, foto, maupun titik koordinat keberadaan dia.

Anto, sapaan akrab pria 48 tahun itu, berada di perairan Karawang sebagai relawan penyelam. Untuk turut mencari korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan itu pada Senin lalu (29/10).

Tapi, pada Jumat pagi lalu (2/11), pesan yang diterima Lyan dari sang suami sungguh tak biasa. Pria humoris tersebut mendadak berbicara mengenai takdir.

“Pagi itu, satu demi satu penumpang mendekat ke pintu keberangkatan. Sekitar 180 penumpang mendekati takdirnya. Ada yang tertinggal karena macet, ada juga yang batal karena urusan lain. Tak ada yang tertukar. Allah menyeleksi dengan perhitungan yang tak pernah salah,” tulis Anto.

Ternyata, itulah pesan terakhir Anto. Malamnya, sekitar pukul 20.00 WIB, saat Lyan masih di Jogjakarta, kabar duka itu datang: sang suami, ayah dua anaknya, meninggal. “Saya yang ngerasa kalau dia itu capek, tapi dia selalu kukuh untuk berangkat,” kata Lyan sembari terisak di rumah duka di kawasan Bendul Merisi, Surabaya, kemarin.

Anto tergabung dalam Indonesian Diver Rescue Team (IDRT), kumpulan penyelam berlisensi yang telah berpengalaman dalam berbagai misi evakuasi. Kabar musibah pesawat Lion Air bagaikan undangan bagi para anggota IDRT.

Mereka langsung berdatangan ke Jakarta International Cargo Terminal (JICT) II. Ikut dalam evakuasi bersama unsur lain di bawah koordinasi Basarnas.

Sambil membawa peralatan selam masing-masing. Mulai tabung udara sampai kompresor. Peralatan kesehatan mulai cairan antiseptik hingga sarung tangan lateks. Logistik lain juga berdatangan.

Rendra Hertiadhi (50), penyelam dengan kualifikasi instruktur trainer, menuturkan, total ada 23 orang yang bergabung di posko yang didirikan di JICT II itu. Mereka bergantian ke lokasi pencarian korban pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Karawang, sekitar dua jam perjalanan dari dermaga di Jakarta Utara itu.

“Minimal yang ikut rescue itu diver master atau instruktur. Kalau latar belakang, bermacam-macam. Ada yang polisi, wiraswasta, dan memang instruktur selam,” kata Rendra yang punya usaha kuliner di Jakarta.

Untuk mengevakuasi korban dari dalam air, diperlukan keahlian khusus yang telah terlatih dan berpengalaman. Apalagi, pesawat tersebut jatuh di kedalaman 30-35 meter yang termasuk penyelaman dalam.

Selain itu, arus bawah laut yang kencang sampai 3 knot menjadi tantangan tersendiri. Meski, bisa diatasi dengan berbagai strategi seperti penyesuaian arus pasang surut laut. Sebab, arus bawah kencang saat pasang dan surut.

“Menyelam mengikuti arus sehingga sampai ke objek. Atau pakai alat underwater scooter untuk melawan arus,” jelas Rendra yang pernah terlibat dalam evakuasi korban jatuhnya AirAsia QZ 8501 di Selat Karimata pada Desember 2014.

Menurut dia, kondisi lokasi kecelakaan Lion Air dan AirAsia tak jauh berbeda. Di AirAsia, kedalaman airnya 35-38 meter, sedangkan Lion Air 30-35 meter. Hanya, di Selat Karimata dekat Pangkalan Bun itu dasar lautnya kebanyakan pasir.

Sedangkan kontur perairan Karawang berlumpur hampir selutut sehingga mudah keruh. “Kalau angin, efeknya ke gelombang nanti ada turbulensi di dasar. Kan dasarnya lumpur, naik airnya keruh, jarak pandang pendek,” ungkapnya.

Tantangan lain adalah masalah kesehatan. Sebab, yang dievakuasi adalah jenazah yang terendam air. Bakteri-bakteri pun rawan menempel pada tubuh dan peralatan selam. “Makanya begitu keluar dari air setelah evakuasi itu langsung diberi cairan disinfektan. Juga pakai alkohol,” kata Rendra.

Saat evakuasi korban AirAsia dulu, jasa Anto sangat dikenang. Sebab, dialah yang berhasil menemukan jenazah kopilot pesawat tersebut. “Waktu gempa di Palu kemarin dia juga ikut, tapi cuma ditempatkan di dapur,” tambah Lyan tentang sang suami yang kemarin dimakamkan di Surabaya tersebut.

Anto aktif menyelam sejak 2014. Karena itu, begitu diminta menggantikan seorang teman untuk mencari korban jatuhnya Lion Air, dengan segera dia berangkat.

Padahal, saat itu dia berposisi di Jogjakarta. Menghadiri acara keluarga bersama sang istri. Peralatan selamnya pun ada di Makassar, kota tempat dia mengelola usaha ekspedisi. “Dia pinjam peralatan dari seorang temannya anggota Basarnas,” ujar Lyan.

Lyan yang sudah hafal jiwa sosial sang suami pun tak menghalangi. Meski, tak seperti biasanya, untuk kepergian kali ini, dia agak berat melepaskan.

Kepala Basarnas Muhammad Syaugi menyampaikan duka dan keprihatinan atas gugurnya Anto. Dia memuji almarhum sebagai sosok militan, senior, dan memiliki jam selam yang cukup tinggi.

“Namun, kalau Tuhan menghendaki lain, tidak ada satu pun yg mampu mencegah,” ucap Syaugi.

Menurut laporan yang diterima, dua personel IDRT, termasuk Anto, pada Jumat sore menyelam turun ke dasar untuk mengecek apakah masih ada sisa korban atau barang. Rekan menyelam Anto sedang mengamati dasar. Saat dia menoleh, Anto sudah tidak ada. “Ternyata sudah naik jauh ke atas. Ditemukan tim SAR. Pingsan,” jelas Syaugi.

Anto langsung diangkat ke atas kapal dan diperiksa tim dokter. Sempat sadar beberapa saat. Tim Basarnas langsung memasukkannya ke dalam tabung untuk didekompresi. Pria yang lahir di Makassar tapi besar di Surabaya itu lantas dilarikan secepatnya ke RSUD Koja. Tapi, nyawanya tak tertolong. “Almarhum adalah pahlawan kemanusiaan,” kata Syaugi.

Di mata keluarga besar, Anto dikenal sebagai pribadi yang supel. Dia tahu bagaimana cara mencairkan suasana. Terutama ketika ada acara kumpul keluarga besar. “Dia (Anto, Red) itu ngerti caranya bercanda, tapi di waktu yang tepat juga,” ungkap kakak ipar Anto, Ibnu Abdillah.

Bayu Wardoyo, team leader IDRT, mengenang Anto sebagai sosok yang berkomitmen tinggi pada kemanusiaan. Di berbagai medan. Baik di laut maupun darat. “Kata-kata yang selalu dia ucapkan, nyawa ini untuk menolong orang,” ujar Bayu.

Bahkan, menurut sang istri, Anto sebenarnya sudah berencana mendirikan yayasan sosial. “Cita-cita suami saya itu mulia, ingin berguna bagi banyak orang. Saya harap dia bisa menginspirasi banyak orang dengan kepergiannya ini,” kata Lyan. (*/c5/ttg)

Tolak Kenaikan Upah Minimum 8,03 Persen, GSBI Minta UMK Medan Rp3,2 Juta

GSBI
GSBI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sumatera Utara berharap Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan, naik 25 persen. Dengan begitu, UMK Kota Medan akan naik menjadi sekitar Rp3,2 juta. Hal tersebut disampaikan Ketua GSBI Sumut, Eben saat diwawancarai Sumut Pos, Minggu (4/11). Menurutnya, kenaikan UMK 8,03 persen tidak layak untuk Sumatera Utara dan Kota Medan.

“Sumatera Utara penyedia bahan baku bagi kepentingan industri-industri di luar. Maka, ekspor Sumatera Utara cenderung naik Itu pertimbangan bahwa 8,03 persen itu tidak layak untuk Sumatera Utara pada umumnya dan Medan khususnya,” ucap Eben.

Eben menilai, kenaikan 8,03 persen bukan kenaikan upah, melainkan kenaikan uang jajan anak. Pasalnya, kenaikan upah 8,03 persen jika dirata-ratakan sekitar Rp6 ribu per hari. Karenanya, bila hal itu ditetapkan di Kota Medan, sangat tidak wajar apabila ditinjau dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL). “Memang penetapan UMK berdasarkan UMP. Maka untuk itu, kita akan melawan,” sambungnya.

“Kenaikan UMP 8,03% adalah keputusan yang sesat. Peraturan pengupahan itu, sangat subjektif karena tanpa adanya cantolan undang-undang yabg menjadi rujukan di atasnya,” sambung Eben.

Lebih jauh, Eben mengatakan, penetapan UMP Sumut 2019 dengan kenaikan 8,03 persen, mengartikan bahwa Gubernur Sumatera Utara tidak paham dengan persoalan menurunnya daya beli kaum buruh.

Begitu juga kemiskinan akut kaum buruh di Sumut dari tahun ke tahun akibat terpaan kebijakan upah murah, dikatakan Eben tidak menjadi perhatian dan pertimbangan gubernur. “Sejatinya, harapan kami ‘Ayah Edy’ benar-benar bisa membawa kehidupan kaum buruh bermartabat sebagaimana janji beliau dalam kontalasi politik Pilgub kemarin, “ tambahnya.

Oleh karena itu, dikatakannya, GSBI merasa kecewa dan hampir frustasi dengan sikap gubernur. Untuk itu, sebagai bentuk kekecewaan, GSBI bersama 8 elemen buruh yang tergabung dalam APBD-SU, segera melakukan aksi kecaman dan meminta UMP sumut 2019 yang telah ditetapkan, agar direvisi.

“Kita meminta kepada Presiden Jokowi agar mencabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan menetapkan aturan upah yang layak bagi buruh dan keluarganya, agar rakyat Indonesia dan generasinya, bisa menjadi bangsa yang sejahtera, “ tandasnya.

Jelang Lawan Persib, Tiga Pemain Akumulasi

sutan siregar/sumut pos SELEBRASI: Pemain PSMS merayakan kemenangan atas Borneo FC di Stadion Teladan, Sabtu (3/11).
sutan siregar/sumut pos
SELEBRASI: Pemain PSMS merayakan kemenangan atas Borneo FC di Stadion Teladan, Sabtu (3/11).

Euforia kemenangan atas Borneo FC tak boleh terlalu lama dinikmati. Pasalnya ujian selanjutnya sudah menanti PSMS kala harus menghadapi Persib Bandung di Bali, Jumat (9/11) mendatang.

Kemenangan atas Borneo FC memang mengembalikan lagi rasa percaya diri PSMS. Sempat tertinggal dua kali lewat Titus Bonai. Namun gol dari Fredyan Wahyu, Shohei Matsunaga dan gol bunuh diri Mahadirga Lasut memberikan tiga poin yang dirindukan di Stadion Teladan.

Pada laga itu Butler membuat perubahan dengan menempatkan Danie Pratama yang jarang diturunkan di posisi stoper. Meskipun membuat kesalahan untuk gol kedua yang dicetak Titus Bonai namun secara keseluruhan Butler menilai performa Danie lumayan baik.

“Walaupun Danie buat sedikit masalah, tapi dia bermain baik. Saya buat perubahan dengan 3-4-3 dan babak kedua dengan 4-4-2. Matsunaga main bagus. Saya selalu percaya kami pasti buat peluang dan cetak gol. Karakter sangat baik, saya tanya pemain, Anda harus beri penonton reaksi. Mereka tunjukkan,” tambahnya.

“Kami naik sedikit, lebih dekat dengan tim lain. Kami harus percaya diri dari hasil malam ini, karena kami ada banyak masalah sebelum game,” ungkapnya.

Butler mengatakan yang harus dilakukan sekarang adalah terus menambah poin untuk menjaga asa untuk bertahan di Liga 1. “Sepak bola ada banyak emosi. Kapan anda berdiri di sana bersama pemain, satu menit bikin kesalahan, lima menit kemudian anda buat oke.

Pasti kami masih yakin, saya tidak bisa beri statistik (soal keyakinan). Jam 6 tadi kami masih 27, tapi sekarang sudah 30 poin. Satu poin di Bali mungkin bisa kita bawa kembali. Kita masih harus fight. Kita pasti lolos degradasi. Kita harus pragmatik, tetap yakin,” ucap pelatih asal Inggris ini,” bebernya.

Namun menghadapi Persib, krisis pemain kembali terjadi. Kali ini PSMS dipastikan tak punya bek kiri. Setelah Firza memutuskan terbang ke Belgia, PSMS juga harus kehilangan Gusti Sandria karena akumulasi kartu. “Sekarang kami tidak punya wing back kiri untuk lawan Persib, Seseorang telah buat kesalahan besar dengan mengijinkan Firza pergi,” ungkapnya, Minggu (4/11).

Selain itu PSMS juga harus kehilangan Matsunaga dan Antoni karena alasan yang sama. Ini menjadi kerugian untuk lini depan PSMS. “Gusti akumulasi, sama dengan Matsunaga, juga Antoni. Lobo juga belum bisa dimainkan. Tapi Dani (Pratama) telah menjalankan tugasnya dengan baik dan percaya diri (saat diturunkan lawan Boreno),” tuturnya.

Melawan Persib, Butler berharap bisa pulang membawa poin, dari hasil seri sekalipun. “Satu poin di Bali mungkin bisa kita bawa kembali. Kita masih harus fight. Kita pasti lolos degradasi. Kita harus pragmatik, tetap yakin,” ucap pelatih asal Inggris ini.

Seperti diketahui laga kontra Persib merupakan laga usiran sebagai hukuman untuk Maung Bandung karena kasus kematian suporter Persija, Haringga Sirila. Sudah empat laga Maung bandung menjalani laga home di luar pulau Jawa. (don)

Dipukul Pemain Borneo Matsunaga Lapor Komdis

doni hermawan/sumut pos KECEWA: Matsunaga kecewa dengan sikap Conti.
doni hermawan/sumut pos
KECEWA: Matsunaga kecewa dengan sikap Conti.

DI BALIK kemenangan PSMS atas Borneo FC, ada satu kejadian yang membuat sang gelandang asing, Shohei Matsunaga gundah. Pemain asal Jepang itu sempat emosi karena bersitegang dengan striker Borneo FC asal Argentina, Matias Ruben Conti.

Bukan tanpa alasan, pemain asal Jepang itu emosi. Pasalnya dia mengaku dipukul oleh Conti. “Nomor 9 pukul saya. Terakhir saya masuk gawang dia pukul. Tolong cari videonya, saya tidak respek dengan itu,” ujar Matsunaga usai laga.

Matsunaga meminta klub melaporkan hal ini kepada Komisi Disiplin PSSI. Pasalnya itu merupakan tindakan yang tidak terpuji. “Pasti saya lapor, tapi harus ada videonya. Kalau tidak bagaimana saya bisa lapor,” tambahnya.

Namun Matsunaga tak mau hal itu merusak momen kebahagiannya malam itu. Matsunaga menjadi inspirasi kebangkitan PSMS lewat gol penyeimbang yang diceploskan lewat keahliannya melakukan tendangan bebas.

Eks pemain Persela itu pun yakin tiga poin itu akan sangat krusial menjaga kans PSMS lolos dari degradasi. “Tapi saya senang kami dapat tiga poin. Kami tetap lihat ke depan untuk bisa terus bertahan di Liga 1. Tim ini kompak. Coach selalu beri hal positif, tidak ada yang negatif. Makanya kami pasti bisa,” ujarnya.

Sementara itu Media Officer PSMS, Bobi Septian mengatakan akan mendalami kejadian ini dengan mencari video bukti. “Tadi kami sudah korodinasi dengan tim dan pelatih.Kami akan lihat dalam video kami, kalau memang ada kejadian tersebut akan kami tindak lanjuti dengan laporan,” pungkasnya. (don)

Mujianto Cs Tak Kunjung Disidangkan, Kejatisu Terkesan Membodohi Masyarakat

IST DITAHAN: Mujianto alias Anam (pegang air mnineral) ditahan Polda Sumut, beberapa waktu lalu. Ia diduga melakukan penipuan senilai Rp3 miliar.
IST
DITAHAN: Mujianto alias Anam (pegang air mnineral) ditahan Polda Sumut, beberapa waktu lalu. Ia diduga melakukan penipuan senilai Rp3 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) belum juga bisa memastikan, kapan pengusaha properti Mujianto alias Anam dan rekannya Rosihan Anwar mulai dilimpahkan ke pengadilan. Kedua tersangka kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp3 miliar ini, masih santai menghirup udara bebas.

APALAGI, berkas Mujianto Cs telah dinyatakan lengkap (P21) sewaktu dilimpahkan Polda Sumut. Namun, Kejatisu berdalih Berkas yang dinyatakan lengkap itu, masih perlu diteliti.

“Mujianto itu mau teliti dan kita kembangkan, siapa-siapa yang terlibat dalam kasus ini. Ini berdasarkan pertimbangan-pertimbangan penuntut umumnya (JPU),” dalih Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada Sumut Pos, Minggu (4/11).

Apakah kasus Mujianto Cs ini sengaja ‘digantung’? Sumanggar buru-buru menampiknya.

“Enggak ada apa-apanya. Kalau ada apa-apanya kasus ini sudah lama di SP3 (dihentikan). Tapi inikan tidak, tunggu sajalah,” kelit Sumanggar.

Sementara, pengamat hukum Julheri Sinaga SH, menilai Kejatisu tidak bersikap profesional dan terkesan membodohi masyarakat.

“Ngapain di P21 kan kalau tidak lengkap. Ini makin goblok kita dibuat jaksa ini, atau jaksanya yang goblok. Saya juga nggak tau ini, kita yang mau dibodohi-bodohi jaksa atau jaksanya yang bodoh. Masa sudah P21 katanya masih mencari bukti-bukti, bagaimana akal sehat kita bisa berjalan kalau begitu,” tegasnya.

Julheri menekankan, dalam kasus Mujianto Cs ini, Kejatisu harus bersikap profesional dan menghargai proses hukum.

“Walaupun ada niatnya untuk menyelamatkan seseorang dalam artian tanda kutip, biarlah pengadilan yang menentukan itu. Seakan-akan tidak profesional jadinya. Kenapa nggak dari awal P19 atau P18. Atau hentikan penuntutan, kan bisa. Apa mekanisme yang mau ditempuhnya, biar konyol-konyolan semua,” katanya.

Apalagi kata Julheri, amanah undang-undang pokok kehakiman, peradilan itu harus cepat, sederhana dan biaya yang ringan.

“Kalau sudah bertele-tele seperti inikan, sudah mengangkangi amanah undang-undang tersebut. Jangan ada diskriminasi yang timbul di tengah-tengah masyarakat. Ada apa ini, jangan-jangan menunggu moment masyarakat lupa, perkara tersebut tak jadi disidangkan,” tandasnya.

Diketahui, kedua Mujianto dan Roshihan Anwar dijerat dalam kasus penipuan terhadap Armen Lubis. Keduanya tidak menjalani penahanan (ditangguhkan) sejak berkasnya dilimpahkan dari Polda Sumut ke Kejatisu.

Kejatisu berdalih, Mujianto dalam keadaan sakit infeksi empedu. Itu dijelaskan dalam keterangan medis di RS Mount Elisabeth Singapura.

Bukan itu saja, Mujianto memberikan uang jaminan sebesar Rp3 miliar. Nilai uang tersebut sama dengan kerugian yang diderita oleh korban dalam proyek penimbunan tanah seluas satu hektar di Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatam Belawan pada Juli 2014.

Polda Sumut menerima laporan korban dengan nomor STTLP/509/IV/2017 SPKT “II” tertanggal 28 April 2017.(man/ala)

Jatuh dari Atap Penjaga Gudang Tewas

FACHRIL/SUMUT POS TEWAS: Irwan Permana tewas usai jatuh dari atap, Minggu (4/11).
FACHRIL/SUMUT POS
TEWAS: Irwan Permana tewas usai jatuh dari atap, Minggu (4/11).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Irwan Permana (37) ditemukan tewas bersimbah darah di tempat kerjanya. Tepatnya di Gudang Pengangkutan Jaya Perkasa, Jalan Pematang Pasir, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatam Medan Deli, Minggu (4/11) pukul 09.00 WIB.

Jenazah penjaga gudang itu telah dievakuasi polisi ke RS Bhayangkara Medan. Jasad warga Jalan Pematang Pasir, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatam Medan Deli itu pertama kali ditemukan Khairul Anwar.

Sopir truk itu memberitahu temuannya kepada warga sekitar. Oleh warga sekitar, diteruskan ke Polsek Medan Labuhan.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. Hasilnya, korban diduga tewas karena jatuh dari atap saat memperbaiki seng. Sebab, atap seng yang sedang dalam perbaikan jebol.

Untuk memastikan kematian korban, polisi mengevakuasi jenazah korban untuk divisum ke RS Bhayangkara Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, pagi itu korban memperbaiki seng yang rusak. Kuat dugaan, korban jatuh saat memperbaiki atap seng tersebut.

“Untuk penyebab pastinya, kita sudah bawa korban visum ke rumah sakit. Korban selama ini bekerja sebagai penjaga gudang di pengangkutan itu,” kata Bonar.(fac/ala)

Rugikan Negara Rp10 Miliar, Kejatisu Tangkap DPO BRI Agroniaga

Rugikan Negara Rp10 Miliar, Kejatisu Tangkap DPO BRI Agroniaga.
Rugikan Negara Rp10 Miliar, Kejatisu Tangkap DPO BRI Agroniaga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menangkap seorang buronan (DPO) BRI Agro di Rantauprapat, Jumat (2/11). Tersangka adalah Beni Siregar.

Beni melakukan pinjaman kredit fiktif ke BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat hingga negara dirugikan Rp10 miliar.

“Iya, benar. Tersangka Beni Siregar dijemput dari rumahnya di Rantauprapat dan Tim Pidsus Kejatisu langsung membawanya ke Lapas Tanjunggusta Medan untuk ditahan selama 20 hari ke depan,” ungkap Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian.

Dijelaskan Sumanggar, pada tahun 2013 dengan Pemimpin Cabang (Pinca) Kukuh Apra Edi yang memiliki Pemberian Delegasi Wewenang Kredit (PDWK) maksimal Rp1 miliar dan tahun 2013 s/d 2015 dengan Pinca Wan Muharamis yang memiliki PDWK maksimal Rp500 juta, tersangka meminjam KTP suami dan juga istri, kartu keluarga (KK) dan buku nikah sebanyak 22 debitur. Sebagian debitur merupakan karyawan tersangka dan juru parkir.

“Selanjutnya, dengan dokumen tersebut tersangka mengajukan permohonan kredit ke BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat. Padahal, para debitur tersebut tidak memiliki niat untuk mengajukan kredit bahkan tidak mengetahui jika KTP, KK dan buku nikahnya digunakan oleh tersangka untuk mengajukan kredit di bank tersebut,” jelas Sumanggar.

Selain itu, syarat lainnya berupa NPWP, SIUP, TDP (yang diterbitkan Badan Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu) serta Sertifikat Hak Milik tidak dimiliki oleh para debitur.

Meski persyaratan itu tidak dimiliki oleh para debitur, namun pada saat pengajuan permohonan dokumen tersebut ada dan seolah-olah asli.

“Selanjutnya, permohonan tersebut diproses dan pada saat kunjungan ke lapangan terhadap objek yang dijadikan jaminan ternyata nilai harga objek jaminan itu dimarkup. Hal ini diketahui saat adanya pemeriksaan intern yang dilakukan Satuan Kerja Audit Intern,” beber Sumanggar.

Bukan itu saja, persyaratan SIUP dan TDP ternyata tidak terdaftar pada Badan Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Labuhanbatu. Sehingga, besaran kredit yang diberikan kepada masing-masing debitur berbeda-beda, sesuai dengan PDWK yang dimiliki masing-masing Pinca.

“Jadi untuk menjalankan akal bulusnya, tersangka Beni Siregar ini memberikan Rp1 juta sampai dengan Rp1,5 juta kepada debitur yang telah memberikan copy dokumennya. Akibat perbuatan tersangka ini negara mengalami kerugian kurang lebih Rp10 miliar,” kata Sumanggar.

“Tersangka ini langsung kita bawa ke Lapas Tanjunggusta Medan,” pungkasnya. (man/ala)

Dituding Gelapkan Honor Mantan Dosen, Oknum Petinggi Stikessu Dipolisikan

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Yayasan Stikessu Drs ARK dan mantan Ketua Yayasan Stikessu Prof HPL dilaporkan ke Polda Sumut. Keduanya dituding melakukan penggelapan hak-hak honorarium atas kegiatan akademik sejak dari tahun 2014 hingga 2018.

ADALAH Roslenni Sitepu, mantan Dosen Tetap di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sumatera Utara (Stikessu) yang melaporkan keduanya. Laporan korban diterima petugas SPKT Polda Sumut dengan nomor 03/LAP-ADU/VII/HR/2018 pada 26 Juli 2018.

Mendampinginya dalam prses hukum, Roslenni didampingi 5 orang yang tergabung dalam satu tim kuasa hukum. Mereka masing-masing, Henrico Hutagalung SH MH, Mazmur Septian Rumapea SH MH, Sahat M Hutagalung SH MHum, Kreisen Sinaga SH dan Gindo FM Hutagalung SH.

Salah satu dari tim kuasa hukum Roslenni, Henrico Hutagalung mengatakan, kliennya itu merupakan dosen tetap di Stikessu sejak 2005 hingga April 2018. Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Program Studi (Prodi) S1 Keperawatan di Stikessu, sejak 1 Juli 2011 hingga 8 Mei 2017.

“Perlu saya terangkan, sebagai dosen tetap klien kami juga mengajar dengan beban lebih, maupun sebagai pejabat struktural klien kami menerima penghasilan tetap dan tunjangan jabatan pada setiap bulan dan honorarium lainnya berkaitan dengan kegiatan akademik,” tutur Henrico.

“Nah, dari data sementara yang diberikan klien kami, ditemukan ada hak-hak honorarium atas kegiatan akademik selama bekerja sebagai dosen tetap di Stikessu seperti beban lebih mengajar, bimbingan praktek mahasiswa, honor menguji proposal, honor menguji skripsi dan honor membimbing skripsi Stikessu sejumlah Rp151.315.000 belum dibayarkan,” sambungnya.

Pada 9 April dan 25 April 2018, Roslenni mengajukan pengunduran diri sebagai dosen tetap.

Kemudian, 5 Mei 2018 disetujui Stikessu. Namun, hak honorarium Roslenni belum dibayar.

Selanjutnya, Roslenni melalui tim kuasa hukumnya menyurati pihak Stikessu. Mereka mengundang pihak Stikessu Juni 2018, namun tidak ada tanggapan. Akhirnya, mereka melayangkan somasi di akhir Juni 2018.

“Akhirnya di bulan Juli 2018 datanglah mewakili pihak Stikessu, dr Fadli, anak dari Ketua Yayasan Drs ARK. Jadi saat bertemu, kita kasih tunjuk data yang kita punya, jadi jawaban dia akan mencari dulu data-datanya,” jabar Henrico.

“Namun sayangnya tidak ada realisasi. Sehingga, akhirnya kita buat Dumas (pengaduan masyarakat) ke Polda Sumut 26 Juli 2018 kemarin,” katanya.

Proses berjalan, kasus ini kemudian ditangani Unit 3, Subdit I Kamneg, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

Pihak Roslenni pun diminta datang untuk klarifikasi oleh Kompol RA Purba di Unit 3. Pihak Roslenni datang dan menyerahkan bukti-bukti honor yang belum dibayar.

Selain itu, pihak Roslenni juga menyerahkan bukti-bukti honor yang sudah dibayar sebagai pembanding. Bukti-bukti itu diberikan pada 9 Agustus 2018.

“Sifatnya kita kan proaktif, sejak pemberian itu kita datang lagi ke Polda 14 Agustus 2018, maksudnya menanyakan kapan akan diperiksa. Jadi diperiksalah ibu ini (Roslenni), diambil keterangan oleh Unit 3, oleh Brigadir Lianita Sitorus. Mereka (penyidik) berjanji dan menunggu kabar, karena mereka katanya akan mengkroscek ke pihak terlapor,” katanya.

Kemudian, 14 September 2018, pihak Roslenni datang kembali sebulan setelah diperiksa. Penyidik lalu meminta nama-nama pihak Setikessu yang mengetahui duduk persoalan belum dibayarnya honor Roslenni.

“Nama-nama yang kami berikan, Rinawati SKep Nurse Mkep. Waktu itu jabatannya Sekretaris Prodi Nurse. Kemudian Basri SKep Nurse Mkep, jabatannya saat itu Sekretaris Prodi Akademik. Lalu ada Melisa selaku Bendahara Stikessu dan Ekia Etanta Sembiring SE mantan Bendahara Stikessu. Selanjutnya mereka mencoba untuk ke lapangan,” jelas Henrico.

Setelah itu, 27 September 2018 pihak Roslenni kembali datang ke Polda Sumut untuk bertanya perkembangan kasus tersebut. Saat itu, pelapor bertemu dengan Brigadir Lianita Sitorus.

“Dia (Brigadir Lianita Sitorus) kembali meminta waktu ke kita. Alasannya karena masih ada bukti-bukti dari Stikessu yang mereka minta belum diberikan,” tutur Henrico.

“Ketika saya tanya ke mereka apakah pihak-pihak yang mengetahui masalah gaji ini sudah diperiksa, katanya sudah. Namun, Ketua Yayasan dan Mantan Ketua Yayasan belum diperiksa katanya,” sambung Henrico.

Penyidik kemudian memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 8 Agustus 2018 pada pelapor. Isinya memberitahukan, kasus itu masih proses.

Kemudian, SP2HP tanpa tanggal di 14 September 2018 kembali diterima pelapor. Setelah itu, SP2HP pada 20 September 2018 juga diterima.

“Jadi sambil menunggu kabar dari mereka (penyidik), kemudian datanglah tanggal 23 Oktober SP2HP yang isinya Dumas kami ini sesuai hasil gelar perkara yang mereka lakukan 19 Oktober direkomendasikan dihentikan. Kan terkejut kami, gelar perkara saja mereka lakukan tanpa kehadiran kami,” tukas Henrico.

“Memang betul, berdasarkan Perkap 2014 tiada kewajiban kepolisian untuk mengundang. Tapi kalau dimaknai pasal 72 Ayat 3 Perkap dimaksud, dan Pasal 3 huruf F dan G, dikatakan bahwa gelar perkara dilakukan dengan terbuka, gelar perkara dilakukan dengan mendengar keterangan dari pihak-pihak. Memang tidak ditunjuk pihak-pihak itu siapa, tapi ada kalimat yang menyatakan dengan mendengar keterangan pihak-pihak. Saya terkejut, ini ada apa,” lanjutnya.

Pihak Roslenni semakin kecewa. Sebab, dalam SP2HP tertanggal 23 Oktober itu, di angka 3 huruf B, menurutnya penyidik tidak adil.

“Di sini saya rasa kami sudah dipecundangi, diperlakukan dengan tidak adil. Di angka 3 huruf b disebutkan, bahwa Yayasan Stikessu tidak membayar uang honor tersebut karena pada saat pengajuan tidak didukung dengan kegiatan berupa absen, tanda tangan, proses belajar mengajar dan amprah singgah. Sehingga pihak Stikessu menganggap pengajuan honor tidak layak dibayarkan. Seturut itu makanya penyelidikan perkara itu tidak cukup bukti sehingga dihentikan,” katanya.

Menurutnya, penyidik Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut tidak adil dalam melakukan penyelidikan. Sebab, antara pelapor dan terlapor tidak dilakukan konfrontir.

“Dia (penyidik) bilang bukti, bukti kami saja belum dikasih kesempatan untuk menjelaskan ini bukti. Dari mana pihak kepolisian terus bisa menyatakan seperti itu, tidak cukup bukti,” sebut Henrico.

“Padahal bukti-bukti sudah kami kasih, bukti yang sudah dibayar dan bukti yang belum dibayar. Harapan kami saat itu adalah agar diundang kami untuk menjelaskan bukti-bukti itu. Tapi gelar perkara saja kami tidak diundang,” sambungnya.

Selain dugaan penggelapan honor yang dilaporkan di Polda Sumut, Roslenni juga membawa persoalan ini ke Disnaker terkait perselisihan hak.

“16 Oktober 2018 kami sudah ke Disnkaer pengaduan perselisihan hubungan industrial terkait honorarium ibu ini (Roslenni),” ungkapnya.

Meski 25 Oktober 2018 pihak Disnaker mengundang untuk mediasi, namun persoalan ini tidak selesai. Sebab, pihak Stikessu tidak hadir dan pada 2 November 2018 juga tidak ada kesepakatan.

“Jadi ibu ini kesulitan. Karena selain honor, mereka tidak mengeluarkan surat keterangan pindah homebase sebagai dosen di Stikessu. Alasannya ada tugas klien kami yang belum selesai, masalah belum ditandatanganinya ijazah mahasiswa,” terangnya.

Terkait ijazah tersebut, pihak Kopertis kemudian memediasi Roslenni dan Stikessu. Namun, mediasi itu gagal karena pihak Stikessu tidak mau memenuhi hak-hak honorarium Roslenni.

Sementara, Ketua Stikessu, Diana yang coba ditemui Sumut Pos Jumat (2/11) lalu, tidak berhasil dikonfirmasi. Saat Sumut Pos datang ke gedung Stikessu, Jalan Jamin Ginting, mereka sedang kedatangan tim akreditasi.

“Maaf ibu (Ketua Stikes) sedang sibuk, lagi ada akreditasi,” ujar salah seorang staf di gedung itu.

Hal yang sama diungkapkan Diana saat dihubungi via selular. Diana berdalih sedang akreditasi.

“Maaf, pak. Kami sedang ada tamu untuk akreditasi,” katanya. (dvs/ala)