Home Blog Page 5806

Lion Air JT 610 Boeing 737 MAX 8 Diduga Disewa dari Tiongkok

BERDOA: Salah seorang dari keluarga korban, berdoa dan berharap agar jenazah keluarganya yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 bisa ditemukan.
BERDOA:
Salah seorang dari keluarga korban, berdoa dan berharap agar jenazah keluarganya yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 bisa ditemukan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pesawat Lion Air JT 610 Boeing 737 MAX 8 keberangkatan Jakarta-Pangkal Pinang kehilangan kontrol lalu lintas 13 menit setelah lepas landas pada Senin, (29/10). Menurut media Yicai Global, pesawat yang digunakan ini merupakan pesawat sewaan dari perusahaan di Tiongkok.

Boeing 737 Max 8 bertubuh ramping adalah varian terbaru dari Boeing 737 dengan mesin baru. Model ini memulai debutnya pada Desember 2015 dan menyelesaikan penerbangan perdananya pada Januari 2016. CMIG Aviation Capital, anak perusahaan dari Minsheng Investment Group Leasing Holdings Ltd (CMIG Leasing), mengirim pesawat tersebut pada Agustus.

“CMIG Aviation merasa sedih dengan kecelakaan itu,” kata perusahaan yang berbasis di Tianjin mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Yicai Global. Menurut rilis tersebut, perusahaan itu mempunyai hubungan yang dekat dengan Lion Air, Boeing, dan lembaga lainnya.

Dilansir dari Kantor berita China News Service (CNS), CMIG Leasing merupakan anak usaha CMIG Group. Perusahaan yang bermarkas di Beijing, Tiongkok itu bergerak di bidang logistik, energi dan asuransi kesehatan.

Armada yang terdiri dari 21 pesawat rute baru, modern, disewakan untuk 15 maskapai penerbangan di delapan negara dan wilayah.

“Ini adalah praktik umum dalam industri penerbangan global, bahwa maskapai penerbangan bisa menyewa pesawat besar,” tambah CMIG Aviation mengatakan bahwa pesawat sepenuhnya diasuransikan.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Lion Air mengenai pernyataan dari perusahaan persewaan pesawat milik Tiongkok ini. Berita terakhir puing-puing seperti rompi keselamatan dan barang-barang pribadi telah ditemukan di laut dekat kota Karawang di provinsi Jawa Barat.

Seperti diketahui, pesawat Boeing 737 Max yang dioperasikan Lion Air jatuh di Laut Jawa saat dalam penerbangan dari Bandara Soekarno – Hatta menuju Pangkalpinang pada Senin (29/10) pagi. Pesawat bernomor penerbangan JT610 itu masih tergolong baru.

Pesawat 737 Max merupakan salah satu produk terbaru buatan Boeing yang sukses di pasaran. Raksasa industri penerbangan itu melengkapi 737 Max dengan teknologi terkini.

Boeing 737 merupakan pesawat jet paling populer sepanjang masa. Sedangkan 737 Max merupakan salah satu varian terkini Generasi 737.

Boeing menyebut 737 Max memiliki keunggilan dari sisi desain, teknologi, jarak dan fleksibilitas. “Boeing 737 Max dirancang untuk memberi penumpang pengalaman terbang yang nyaman dan lebih banyak rute langsung ke destinasi favorit mereka,” tulis laman Boeing.

Sudah 69 maskapai di dunia termasuk Lion Air yang menggunakan Boeing 737 Max. Maskapai kondang yang menggunakan Boeing 737 Max adalah Korean Air, Qatar Airways, Turkish Airlines dan Virgin Australia.

Di Indonesia, maskapai yang menggunakan Boeing 737 Max bukan hanya Lion Group. Ada pula Sri Wijaya Air yang menggunakan Boeing 737 Max.(wahingtonpost/ara/jpnn)

Besok Ujian SKD CASN Pemprovsu, Bawa Alat Tulis Sendiri

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Besok, Sabtu (3/1), peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon aparatur sipil negara (CASN) 2018 formasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, diingatkan datang tepat waktu untuk mengikuti ujian.

“Peserta harus datang tepat waktu. Memakai pakaian cerah yakni hitam putih, mengisi daftar hadir sesuai nama, dan masuk ke ruang ujian dengan tenang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Kaiman Turnip, kepada Sumut Pos, Kamis (1/11).

Mengenai tata cara ujian SKD, menurutnya sudah menjadi domain panitia pelaksana CASN 2018. Sebab segala ketentuannya sudah diatur sejak awal, yakni menggunakan sistem computer assisted test (CAT). “Yang terpenting, persiapkan diri lalu membawa alat tulis karena tesnya memakai komputer. Kemudian ikuti ujian dengan sebaik-baiknya sehingga mampu menjawab soal dengan benar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan menyampaikan, ujian SKD formasi Pemprovsu berlangsung tiga hari, mulai dari 3-5 November besok. Adapun jumlah pelamar atau peserta ujian SKD Pemprovsu sebanyak 9.617 orang. Mereka akan dibagi dalam tiga gelombang ujian dengan lima sesi setiap harinya. Masing-masing gelombang diikuti peserta ujian sebanyak 3.300 untuk hari pertama dan hari kedua. Sementara pada hari terakhir akan diikuti 3.017 peserta.

“Selain peserta dari provinsi, ujian SKD juga diikuti peserta kabupaten dan kota seperti Medan, Binjai, Deliserdang, Serdangbedagai, Karo dan Langkat. Semuanya akan dipusatkan di gedung Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Medan,” sebut Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan, Rabu (31/10).

Khusus peserta SKD instansi Kota Medan akan dilaksanakan mulai 5-7 November, Binjai satu hari saja pada 7 November, Sergai selama dua hari dari 7-8 November, Deliserdang selama empat hari mulai dari 8-11 November, Karo selama tiga hari dari 11-13 November dan Langkat selama tiga hari dari 13-15 November.

“Ujian SKD meliputi Test Inteligensi Umum (TIU), Test Wawasan Kebangsaan (TWK), Test Karakteristik Pribadi (TKP). Nanti setelah ini bagi mereka yang lolos akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” katanya.

Instansi Kabupaten Deliserdang menjadi peserta terbanyak ujian SKD dengan jumlah 11.791 orang. Disusul Pemkab Langkat sebanyak 8.705 orang, Pemko Medan sebanyak 4.896 orang, Pemkab Karo 4.208 orang, Pemkab Sergai 1.467 orang dan Pemko Binjai 1.140 orang.

UMP SUMUT RP2,3 Juta, Buruh Ancam Demo Gubsu Tiap Senin

Ilustrasi UMP
Ilustrasi UMP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecewa atas keputusan Gubsu, Edy Rahmayadi, yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 senilai Rp2.303.403.43, elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, mengancam akan menggelar aksi demonstrasi Aksi Bela Upah setiap Senin, di depan kantor Gubsu .

“Penetapan UMP ini sudah melanggar Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 tentang Upah Layak Bagi Kaum Pekerja Buruh. Dalam UU itu, penetapan UMP harus berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) yang dihitung atas kebutuhan sandang, pangan dan papan,” ujar Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo dalam keterangan tertulisnya kepada Sumut Pos, Kamis (1/11).

Hitungan mereka, setelah melakukan survei kebutuhan hidup layak di Sumur, maka upah buruh itu harusnya ada di angka Rp2,9 juta. “Karena itu kami meminta UMP Sumut dinaikkan menjadi Rp2,8 juta,” katanya.

Pihaknya berharap Gubernur Edy Rahmayadi segera menarik kembali keputusan penetapan UMP Sumut 2019 dan melakukan revisi dengan mendengarkan aspirasi kaum buruh dan pekerja. “Kami meminta Gubernur Sumut dalam hal ini Bapak Edy Rahmayadi yang baru dilantik, peduli dan peka dengan kesejahteraan buruh,” ujarnya.

Willy mengungkapkan, jika Pemprovsu tetap memaksakan angka itu untuk UMP baru, maka buruh tidak akan tinggal diam. Mereka mengancam akan menempuh berbagai upaya agar aspirasi tersebut didengar pemerintah. Salah satunya dengan melayangkan gugatan ke PTUN.

“Selain itu, kami juga akan menggelar demonstrasi Aksi Bela Upah setiap Senin di depan kantor gubernur. Bahkan kita akan membuat gerakan mosi tidak percaya kepada Gubsu,” ucapnya.

Secara pribadi, Willy juga kecewa atas rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Sumut khususnya unsur dari perwakilan serikat pekerja/serikat buruh. Menurut dia, harusnya perwakilan buruh di Depeda berani berjuang untuk menolak kenaikan UMP Sumut yang dinilai terlalu murah itu.

“Kita juga meragukan legitimasi mereka sebagai perwakilan buruh. Serikat pekerja di Sumut ada bekisar 30-an, dan rata-rata menolak kenaikan UMP yang hanya murah itu,” bebernya.

Harusnya, kata dia, upah buruh dihitung sesuai KHL kaum buruh, yakni meliputi berapa biaya hidup seorang buruh lajang. “Bukan berdasarkan inflasi plus pertumbuhan ekonomi, tetapi survei harga kebutuhan pokok hidup buruh dalam sebulan meliputi sandang, pangan, papan para pekerja” pungkas dia.

Menjawab ini, Ketua Depeda Sumut Maruli Silitonga mengungkapkan, tidak akan mungkin pemerintah menetapkan UMP sebesar permintaan FSPMI. Sebab semua perhitungan dan kalkulasinya sudah diatur secara tegas dan rinci, melalui PP 78/2015 serta surat edaran menteri tenaga kerja senilai 8,03 persen.

“Depeda takkan mungkin keluar dari ketentuan itu. Termasuk nantinya dalam penetapan atau rekomendasi UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota),” kata pria yang juga Kabid Hubungan Industrial Disnaker Sumut itu.

“Silakan saja mereka menyampaikan aspirasi dengan berunjukrasa. Kami tidak mungkin menghalang-halangi mereka untuk berdemo. Apalagi kita tahu kan kalau mereka juga mengikuti instruksi dari pusat,” imbuhnya.

Diakui dia, waktu pembahasan UMP pada 23 Oktober, unsur serikat buruh tidak ada yang keberatan atas penetapan besaran UMP Sumut 2019. “Di situ kan ada banyak perwakilan serikat buruh. Cuma FSPMI saja yang menolak besaran UMP tersebut. Serikat buruh yang lain tidak ada masalah dan bisa kami dirangkul,” katanya.

Eks Teroris CIMB: Saya Dapat Hidayah di Penjara

DIVA SWANDA/SUMUT POSHADIR: Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto, hadir meresmikan Galeri Perdamaian Anti Paham Radikalisme di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
DIVA SWANDA/SUMUT POSHADIR: Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto, hadir meresmikan Galeri Perdamaian Anti Paham Radikalisme
di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun 2010 silam, sekelompok teroris merampok Bank CIMB di Jalan Aksara, Medan. Salah seorang anggota teroris tersebut adalah Khairul Ghazali. Setelah tertangkap dan divonis penjara, ia mendapat hidayah untuk menjaga persatuan Indonesia.

AKSI perampokan Bank CIMB di Jalan Aksara Medan sempat menggemparkan khalayak tanah air. Apalagi setelah diketahui para pelakunya adalah kelompok teroris yang kemudian diketahui melarikan diri ke kawasan perkebunan di Serdangbedagai, Sumatera Utara.

Densus 88 dibantu Polda Sumut dan Kodam I/BB pun turun untuk membasmi para teroris itu. Perlawanan sengit diberikan para teroris. Beberapa dari antara mereka terpaksa ditembak mati. Ada yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Salah seorang teroris tersebut yang dijebloskan ke penjara adalah Khairul Ghazali.

Selama di penjara, Khairul Ghazali ternyata menyadari kesalahannya. Berperang dengan negara mengatasnamakan agama islam, bukanlah langkah benar. Selama mendekam di balik jeruji besi, pelan-pelan dia menyadari tindakannya salah. Anaknya juga jadi korban perundungan di sekolah. Hingga akhirnya memutuskan tidak melanjutkan pendidikan.

“Saya menyesal telah melakukan aksi terorisme. Di penjara saya mengetahui yang saya lakukan salah. Kini saya mendapat hidayah untuk menjaga persatuan dan Indonesia,” ujar Ustad Khairul Ghazali para acara peresmian Galeri Perdamaian Anti Paham Radikalisme, Kamis (1/11).

Lama dia merenung, akhirnya ia membangun pesantren demi pendidikan anak-anak. Kata dia, bukan mudah membangun pesantren itu. Ia harus merogoh isi dompetnya sendiri. Dengan menjual buku kisah hidupnya, sedikit demi sedikit ia mengumpulkan uang membangun pesantren tersebut.

Pesantren yang letaknya di tengah hamparan kebun tersebut kini berkembang pesat. Awalnya, ponpes hanya didirikan seadanya, berdinding tepas, beralaskan kayu dan beratapkan rumbia. Namun sekarang sudah cantik dan berbasis teknologi digital.

Deradikalisasi menjadi program reguler di pesantren yang berlokasi di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang. “Hasilnya, anak-anak di sini menjadi paham, bahwa radikalisme sangat berbahaya. Bisa memecah belah bangsa,” katanya.

Saat ini, kala pertama kali dibangun, hanya ada sebuah musala kecil berfungsi sebagai asrama untuk anak-anak. Sekarang, pesantren itu sudah semakin berkembang. Kelas untuk para santri juga dipugar sedemikian rupa. Tidak sedikit donatur yang masuk dan memberikan dana untuk pembangunan. “Syukur alhamdulillah, banyak yang membantu,” katanya.

Ia berharap galeri perdamaian ini dapat membantu dan menyadarkan masyarakat yang sekarang ini sedang berada dikegelapan, yaitu menjalankan aktifitad radikal untuk memecah belah NKRI.

Pondok pesantren yang didirikan Ghazali bakal menjadi Galeri Perdamaian Anti Paham Radikalisme. Pesantren diresmikan langsung oleh Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto. Galeri ini untuk mencegah dan menekan paham radikalis dan bahaya teroris di masyarakat. Di dalam galeri ini terdapat gambaran atas aksi dan pascaaksi paham radikal dan teroris yang dapat merusak dan memecah belah NKRI.

“Saya meresmikan ini untuk mengingatkan kembali generasi muda dan masyarakat akan bahaya paham radikal dan teroris. Agar semua masyarakat sadar, Indonesia ini perlu dijaga dengan kedamaian,” kata Agus.

Dia juga meminta kepada eks pelaku teroris dan paham radikal untuk berkomitmen menjaga NKRI dari perpecahan dan terus mensosialisasikan bahaya paham tersebut kepada masyarakat.

Dalam peresmian galeri perdamaian ini, hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Direskrimum Kombes Andi Rian, Dir Intelkam Kombes Dedy Kusuma Bakti, Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (*)

Tergelincir, Kepala Pecah Digilas Truk

SOPIAN/SUMUT POS TUTUPI: Seorang petugas lalu lintas Polsek Polres Tebingtinggi menutupi kepala korban yang pecah digilas truk, Rabu (30/10) malam.
SOPIAN/SUMUT POS
TUTUPI: Seorang petugas lalu lintas Polsek Polres Tebingtinggi menutupi kepala korban yang pecah digilas truk, Rabu (30/10) malam.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Mukhsin Hamdani (70) tewas, Rabu (31/10) sekira pukul 19.00. Kepala warga Dusun I, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai itu remuk digilas truk.

PERISTIWA terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Tepatnya depan Pemandian Gundaling.

“Ya benar, korban tewas,” ujar Kanit Lakalantas Polres Tebingtinggi, Ipda M Samosir, Kamis (1/10).

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi menyebut, semula sepeda motor Honda Supra X BK 5693 NAI yang dikendarai korban datang dari arah Tebingtinggi menuju Kisaran. Saat itu, korban memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.

“Korban kemudian coba mendahului truk yang ada di depannya dari sebelah kiri,” tutur Samosir.

Saat berada di tengah body truk, korban mengerem mendadak sepeda motornya.

“Korban menggunakan rem depan, sehingga tergelincir karena ada jembatan di depannya,” ujar Samosir.

Sepeda motor korban kemudian terjatuh ke sebelah kiri. Sedangkan korban jatuh ke sebelah kanan dan masuk ke kolong truk.

“Kepala korban kemudian dilindas truk. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP dengan kepala pecah,” bilangnya.

Sepeda motor korban sudah diamankan di Kantor Unit Lakalantas Polres Tebingtinggi. Sedangkan truk melarikan diri. (fac/ala)

Gepeng Tewas di Simpang Canang

FACHRIL/SUMUT POS OLAH TKP: Petugas Polsek Belawan melakukan olah TKP tempat ditemukannya jenazah, Kamis (1/10).
FACHRIL/SUMUT POS
OLAH TKP: Petugas Polsek Belawan melakukan olah TKP tempat ditemukannya jenazah, Kamis (1/10).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang gelandangan pengemis (Gepeng) berjenis kelamin pria ditemukan tewas di teras rumah warga. Tepatnya di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Canang, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (1/11) pukul 07.00 WIB.

Ciri-ciri gepeng tersebut berbadan kurus, rambut ikal, tinggi badan diperkirakan 163 cm, mengenakan kaos hitam, celana jeans pendek dan ikat pinggang coklat. Korban telah dievakuasi Polsek Belawan ke RSU Bhayangkara Medan.

Seorang warga, Magdalena sebelumnya dikejutkan pria tanpa identitas itu tewas di depan rumahnya. Wanita berusia 63 tahun itu kemudian memberitahukan warga untuk diteruskan ke Polsek Belawan.

Polisi yang menerima informasi itu, datang ke lokasi. Petugas kemudian melakukan identifikasi terhadap jenazah yang diduga tewas karena sakit.

Setelah di cek tidak ada tanda kekerasan, jenazah itu dievakuasi ke RSU Bhayangkara Medan.

Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu B Sebayang mengatakan, selama ini korban memang sudah sakit-sakitan karena terus hidup di jalanan. Masyarakat tidak ada yang mengetahui alamat tinggal dan keluarga korban.

“Kita sudah bawa korban ke rumah sakit untuk divisum. Apabila ada warga mengetahui keluarganya, agar melaporkan ke Polsek Belawan,” ungkap Sebayang. (fac/ala)

Polsek Patumbak Ringkus Kurir Ganja

PERLIHATKAN: MS alias Rian memperlihatkan ganja yang dibawanya di Mapolsek Patumbak, Kamis (1/10).
PERLIHATKAN: MS alias Rian memperlihatkan ganja yang dibawanya di Mapolsek Patumbak, Kamis (1/10).

SUMUTPOS.CO – Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus kurir narkoba jenis ganja di depan loket Bus ALS. Tepatnya di Jalan Sisingamangaraja KM 6,5, Kelurahan Harjosasi II, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (1/11) pagi.

Adalah MS alias Rian yang harus mendekam di sel Mapolsek Patumbak. Dari tangan remaja 16 tahun tersebut, polisi mengamankan 10 bal atau 10 Kg ganja kering yang dilakban dan disimpan dalam koper hitam merk Pologun.

“Awalnya kita mendapatkan informasi, bahwa ada seorang pria yang membawa ganja dari Aceh. Setelah kita selidiki, kami menyergap pelaku saat turun dari bus Aceh. Dari tangannya, kami mengamankan 10 kg ganja,” ujar Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, Kamis (1/11) sore.

Kepada polisi, tersangka mengaku, rencananya ganja tersebut akan dibawa ke Lampung. Diakui tersangka, baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Bila berhasil, Rian diiming-imingi uang sebesar Rp500 ribu/bal nya.

“Kalau untuk pemasok dan penerimanya, kami masih melakukan pengembangan. Tapi ganja ini asli dari Aceh dan rencananya akan dibawa ke kawasan Lampung,” ucap Budiman.

“Pelaku baru mendapatkan uang Rp350 ribu. Sisanya akan diberikan setelah berhasil meloloskan ganja tersebut,” sambungnya .

Kata Budiman, pelaku terpaksa membawa ganja karena tidak memiliki pekerjaan. Kebetulan ada warga Aceh yang menawarkan dan diterima pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(dvs/ala)

Akademi Kwarta Gelar Uji Coba Segi Empat

istimewa ANNIVERSARY: Skuad Akademi Kwarta gelar ujicoba segiempat.
istimewa
ANNIVERSARY: Skuad Akademi Kwarta gelar ujicoba segiempat.

SUMUTPOS.CO – Akademi Kwarta yang merupakan wadah pembinaan usia dini dari klub Liga 3, PS Kwarta sudah setahun hadir. Untuk anniversary pertama ini, Akademi Kwarta akan menggelar turnamen segi empat, di Lapangan Pondokrowo, Percutseituan, Minggu (4/11).

Empat tim yang berpartisipasi adalah Akademi Kwarta yang menurunkan tim U-15 nya sebagai tuan rumah, PSMS U-15, Bansar Gebang dan Putra Tamiang.

Kwarta U-15 akan berduel dengan Bansar Gebang. Sementara PSMS U-16 berduel dengan Putra Tamiang. Para pemenang akan bersua di final pada sore harinya.

Pengurus Akademi Kwarta, Lilik Suheri mengatakan turnamen ini sengaja digelar selain untuk anniversary juga persiapan piala Soeratin U-15. “Kwarta berpartisipasi di Piala Soeratin U-15 dengan menurunkan tim akademi dan bersama tim lainnya bisa sebagai uji tanding bagi kami,” kata Lilik.

Sejauh ini persiapan sudah dilakukan untuk hadapi Piala Soeratin. Lilik berharap dari uji coba segi empat ini bisa dimanfaatkan seluruh tim untuk persiapan akhir jelang Piala Soeratin.

“Tim-tim yang diundang juga cukup berkualitas. Seperti PSMS U-15, Bansar dan ada dari Aceh, Putra Tamiang. Jadi menjadi persiapan yang bagus untuk menuju ke sana,” pungkasnya. (don)

Massa Minta 4 Tersangka Ditahan

solideo/sumutpos ORASI: Massa melakukan orasi dan meminta Kejari Karo segera menahan empat tersangka kasus korupsi pembangunan Tugu Mejuah-juah Karo, Kamis (1/11).
solideo/sumutpos
ORASI: Massa melakukan orasi dan meminta Kejari Karo segera menahan empat tersangka kasus korupsi pembangunan Tugu Mejuah-juah Karo, Kamis (1/11).

KARO, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi LSM dan Pers Kabupaten Karo berunjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis (11/1).

Massa membawa keranda mayat dan sejumlah spanduk serta poster yang bertuliskan Korupsi Adalah Kejahatan Luar Biasa, Turut Berduka Cita Atas Matinya Penegakan Hukum di Tanah Karo.

Mereka menuntut agar, Kejari Karo segera menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan tugu mejuah-juah dengan pagu anggaran senilai Rp679.573.000 yang ditampung dalam APBD Karo Tahun Anggaran 2016.

Keempat tersangka masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Chandra Tarigan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tarukim Kabupaten Karo.

Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Radius Tarigan; Rekanan dan pelaksana kegiatan, Ir Edi Perin Sebayang dan Direktur CV AKU, Roy Hefry Simorangkir.

Dalam orasinya, Ketua LSM Mata Loyd Reynold Ginting meminta empat tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi itu segera ditahan.

“Kami menunggu sikap dari Kejari Karo menahan empat tersangka ini,” ungkapnya.

Loyd juga mengungkap, ia beserta rekan-rekannya yang lain sempat diancam bunuh karena telah mengungkap kasus korupsi ini pada Rabu (24/10). “Saya telah membuat laporan ke Polres Tanah Karo untuk memohon perlindungan hukum,” kata Loyd.

Disamping itu, ia meminta kepada penyidik Kejari Karo segera menuntaskan dugaan korupsi penggunaan dana pengadaan tanah untuk tempat pembuangan sampah akhir di Desa Dokan Kecamatan Merek, Kabupaten Karo pada tahun 2016 sebesar Rp2.525.000.000.

Aksi massa diterima Kasi Pidsus Kejari Karo, Dapot Manurung SH dan Kasi Intel Arif Karmada SH serta sejumlah jaksa. Dapot Manurung mengakui pihaknya telah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi pembangunan Tugu Mejuah-Juah.

“Pada saat ini memang keempat tersangka belum ditahan karena bersifat subjektif dan objektif. Dan itu memang diatur dalam Undang-undang,” ungkapnya.

Soal permintaan dari rekan-rekan LSM agar keempat tersangka ditahan, ia menjelaskan hal itu tergantung kewenangan penyidik.

“Penyidik Kejari Karo belum menganggap perlu penahanan karena faktor bersifat subjektif dan objektif sesuai perundang-undangan. Kalaupun ada penahanan nantinya, kami mohon maaf bukan karena desakan dari rekan-rekan. Sebab, penahanan itu murni dari penyidik,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pemeriksaan kepada keempat tersangka sudah pemeriksaan kedua sebagai tersangka untuk menyelesaikan proses penyidikan. Kemudian, akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar diteliti berkas perkara tersebut, apakah lengkap baik formil atau material untuk disidangkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Medan.

“Terima kasih kami telah diingkatkan perkembangan penanganan perkara atas pembangunan Tugu Mejuah-Juah,” katanya.

Soal penyidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan penggunaan dana pengadaan tanah untuk tempat pembuangan sampah atau Tempat Proses Akhir (TPA) di Desa Dokan Kecamatan Merek, masih terus berlanjut.

“Pemeriksaan para pihak-pihak telah tuntas. Tinggal kita akan memeriksa pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang independen dan audit BPK RI,” pungkasnya.

Setelah aspirasi mereka diterima, para massa membubarkan diri dengan tertib.(deo/ala)

Pembalak Hutan Relokasi Siosar Diadili

solideo/sumutpos BARANG BUKTI: Barang bukti kayu hasil perambahan hutan yang dilakukan Parmen Pakpahan disita Kejari Karo.
solideo/sumutpos
BARANG BUKTI: Barang bukti kayu hasil perambahan hutan yang dilakukan Parmen Pakpahan disita Kejari Karo.

KARO, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembalakan hutan di lahan relokasi Lahan Usaha Tani (LUT) yang diperuntukkan bagi korban dampak erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, diadili.

Majelis Pengadilan Negeri Kabanjahe kembali mengadili terdakwa Parmen Pakpahan dalam perkara pembalakan hutan pinus di Desa Siosar, Kecamatan Merek. Persidangan tersebut berlangsung hingga Senin (9/10) malam.

Ada pun agenda sidang, pemeriksaan sembilan saksi. Diantaranya pemilik alat berat yang disewa terdakwa Parmen Pakpahan.

Kepala Sub Seksi Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Alfonso Manihuruk menyebutkan, salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan, merupakan pemilik alat berat yang disewa terdakwa.

Dijelaskan Alfonso, dalam praktik pembalakan hutan pinus, terdakwa Parmen Pakpahan menggunakan alat berat.

“Perambahan hutan ini bisa berlangsung, di mana tersangka Parmen Pakpahan melakukan pinjam sewa alat berat milik dari saksi, berupa dua truk dan satu alat berat beko,” ujar Alfonso Manihuruk, Selasa (30/10).

Dalam aksinya membalak hutan, sebut Jaksa Alfonso, terdakwa juga mempekerjakan sekitar 10 orang. Kasus pembalakan hutan di kawasan lahan relokasi LUT, diungkap Polres Tanah Karo pada Juli 2018.

Lahan berstatus hutan produksi tetap itu sudah diprogramkan pemerintah menjadi relokasi Lahan Usaha Tani bagi korban dampak erupsi Gunung Sinabung.

Namun di lapangan, ditemukan dari luas 480 hektar lebih, sebagian lahan sudah dibalak. Dalam penyelidikan, Kepolisian mengamankan terdakwa Parmen Pakpahan .

Selain Parmen, petugas juga menyita barang bukti dua unit truk interkuler (BK 00771 ID dan BK 9863 T), 1 unit alat berat berupa beko, 30 batang pohon pinus dengan panjang 2,5 meter.

Alfonso mengakui barang bukti berupa alat berat dan truk yang disewa terdakwa, kini statusnya pinjam pakai oleh pemilik.

“Keputusan dari pihak Pengadilan Negeri Kabanjahe, bukan kami yang memberi izin atau memberi keputusannya,” ujar Alfonso.

Sementara itu, 10 orang yang dipekerjakan Parmen Pakpahan kini berstatus buron.

“10 orang yang ikut melakukan pembalakan liar hutan pinus, masih dalam tahap daftar pencarian orang oleh pihak Polres Tanah Karo,” pungkas Alfonso.(deo/ala)