Home Blog Page 5816

Susi Kok Masih Dipertahankan?

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS TITI DARURAT: Sejumlah warga melewati titi darurat akibat amblasnya Jembatan Titi Dua Sicanang Medan Labuhan.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
TITI DARURAT: Sejumlah warga melewati titi darurat akibat amblasnya Jembatan Titi Dua Sicanang Medan Labuhan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Inspektorat Pemko Medan diminta memeriksa pihak-pihak terkait dalam tahapan lelang atau tender terhadap proyek pengerjaan Jembatan Titi II Sicanang, Medan Belawan, yang digarap Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Sebab tiga kali proses lelang, pengerjaan terhadap jembatan tersebut tetap dilakukan oleh pimpinan kontraktor bernama Susi atau Roro. Diduga terjadi kongkalikong (sekongkol,Red).

Tersiar kabar, kontraktor hanya mengganti nama perusahaan yang mengerjakan saja, walaupun sudah gagal beberapa kali. Bahkan, pengerjaan yang terakhir kalinya dilakukan kembali amblas.

Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, pengerjaan jembatan itu sudah dilakukan sejak 2017 lalu namun tetap bermasalah (amblas). Sekarang, pengerjaannya tetap dilakukan oleh orang yang sama dan hanya mengganti perusahaan saja. “Kenapa bisa diberikan, apa pertimbangan yang mendasar padahal sudah gagal.

Jadi, kita minta Inspektorat telusuri atau usut tahapan proyek ini yang diduga ada kongkalikong,” ujarnya, kemarin (31/10).

Diutarakan Bahrumsyah, seharusnya Dinas PU maupun Pokja Unit Layanan Pengadaan Kota Medan jeli dan paham dalam meloloskan rekanan yang dipercaya untuk mengerjakan proyek. Artinya, pihak-pihak terkait harus menelusuri rekam jejak rekanan tersebut.

“Kita melihat ada indikasi bahwa pemborong merupakan titipan orang-orang tertentu. Sudah tahu pada tahun 2017 bermasalah, kenapa tahun 2018 diberikan lagi untuk mengerjakan proyek itu. Kadis PU dan Pokja ULP Kota Medan harusnya tahu kalau rekanan yang mengerjakannya itu-itu juga,” cetusnya.

Menurut dia, pimpinan kontraktor bernama Susi terlalu memaksakan diri untuk mengerjakan proyek tersebut. Padahal, Susi diduga tidak memiliki kompetensi dan profesional dalam mengerjakan proyek jembatan itu. “Sudah dua tahun dikerjakan, tetap tidak selesai. Hal ini jelas mengindikasikan rekanannya tidak profesional,” tegas Bahrumsyah.

Ia menilai, alasan kontraktor terkait amblasnya jembatan itu karena faktor alam terlalu mengada-ada. “Sudah dari dulu kawasan itu mengalami pasang surut. Semestinya, sudah punya kajian untuk mengatasi pasang surut air,” jelasnya.

Bahrumsyah mengatakan, dibanding dengan Titi Labuhan, pengerjaan terhadap Jembatan Titi II Sicanang harusnya lebih mudah. Sebab, aliran air di Sicanang tidak terlalu besar. “Aliran air di Labuhan lebih besar dari Sicanang dan pembangunan sudah selesai. Baik jembatan lama maupun baru bisa digunakan masyarakat di sana. Sementara di Sicanang belum juga selesai,” bebernya.

Bahrumsyah meminta Pemko Medan untuk memberikan pengerjaan proyek tersebut kepada pihak yang profesional. “Jangan karena dekat penguasa, sehingga proyek itu dibiarkan berlarut-larut dikerjakan Susi,” tukasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman menyatakan, seharusnya Dinas PU memblacklist perusahaan maupun orang yang mengerjakannya. “Biasanya seperti itu, makanya saya heran kenapa tetap dia (Susi) juga yang dipakai. Kan aneh, kok masih dia yang kerjakan,” kesalnya sembari menyindir Kadis PU Medan. “Bila manusia normal sekalipun masih bisa berpikir untuk mempertahankan orang yang telah gagal. Nah ini kok masih dipakai juga,” imbuhnya lagi.

Terpisah, Kadis PU Khairul Syahnan terkesan buang badan saat disinggung mengenai masih dipakainya tenaga Susi untuk mengerjakan pembangunan proyek Jembatan Titi II Sicanang. Syahnan berdalih, untuk mengganti Susi harus ada keputusan dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).”Dia (Susi) masih kerja. Kalau mau ganti dia, tunggu keputusan TP4D. Kan ada peraturannya, nanti TP4D yang putuskan masih dikerjakan dia atau tidak. Mana bisa aku putuskan,” kata Syahnan.

Tak hanya TP4D, akunya, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara juga tengah mengkaji pekerjaan proyek tersebut. Disinggung mengenai kontraktor yang menggunakan tiga perusahaan berbeda, Syahnan mengaku tidak mengetahuinya. Ia mempersilahkan untuk konfirmasi ke pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Medan.

“Kalau itu tanya orang ULP, kan ranahnya di sana. Mereka yang melakukan lelang,” elaknya.

Untuk diketahui, jembatan tersebut pertama kali dikerjakan pada Oktober 2017 oleh PT Jaya Star Utama dengan pimpinan proyek Susi dengan anggaran Rp8 miliar lebih. Namun, belum selesai dikerjakan ternyata pada 6 November 2017 jembatan tersebut roboh.

Setelah terhenti beberapa bulan, maka pembangunan dilanjutkan dengan tender ulang dan dikerjakan PT Pillaren. Namun, kontraktornya merupakan orang yang sama dengan perusahaan sebelumnya. Lantas, pada 29 Agustus 2018 jembatan amblas lagi yang dianggap human error bukan faktor alam.

Usai longsor berhasil diatasi, pengerjaan kembali diteruskan. Kontraktor yang mengerjakan dengan nama berbeda yakni PT Jaya Suskes Prima dengan anggaran Rp13.642.000.000. Namun, oknum kontraktor ternyata sama yaitu Susi. Pada 20 Oktober 2018 tanah di sekitar jembatan kembali amblas dengan diameter yang lebar. Akibatnya, 11.000 jiwa lebih warga Kelurahan Sicanang terisolir dan aktifitasnya menjadi terkendala. (ris/ila)

Jembatan Darurat Sicanang Dibuka

Fachril/sumut pos JEMBATAN DARURAT: Warga berdiri di atas jembatan Sicanang. Hari ini rencananya jembatan darurat Sicanang dibuka.
Fachril/sumut pos
JEMBATAN DARURAT: Warga berdiri di atas jembatan Sicanang. Hari ini rencananya jembatan darurat Sicanang dibuka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca warga Kelurahan Sicanang, Medan Belawan menggelar aksi demo ke kantor Wali Kota Medan pada Selasa (30/10), akhirnya jembatan darurat Titi Dua, Sicanang dibuka, Rabu (31/10).

Pantauan di lapangan, pondasi jembatan darurat yang sudah dikerjakan dalam beberapa hari, sudah rampung mencapai 90 persen. Para pekerja terus memaksimalkan pekerjaan, dengan target jembatan darurat dapat segera membuka akse masyarakat.

“Kita bersyukur, jembatan sudah mau rampung. Harapannya jembatan ini selesai bisa dilintasi kendaraan. Ke depannya, kita minta agar jembatan ini harus dibangun secara profesional dengan orang yang punya kompeten agar tidak runtuh lagi jembatan ini kedepannya,” tegas Ketua Forum Masyarakat Sicanang, Togu Silaen.

Menurutnya, Pemko Medan harus lebih teliti menenderkan proyek kepada pihak yang tidak salah. Sebab, pengerjaan proyek jembatan itu sudah berulang kali gagal, karena diduga ada indikasi permainan tender.

“Siapapun yang menang tender, kami hanya minta agar tidak asal jadi memperbaiki jembatan kedepannya. Kami sudah ada kesepakatan dengan Dinas PU untuk dilakukan tender ulang. Makanya tahun depan jembatan akan rampung,” kata Togu Silaen.

Menyikapi itu, Anggota DPRD Medan, M Nasir mengaku kecewa dengan sikap Pemko Medan, terkesan tidak serius membenahi insfrastruktur, khususnya Jembatan Sicanang. Artinya, sudah tiga kali tender ulang, jembatan itu tetap saja tidak mampu diselesaikan. Karena, tidak adanya kajian cara teknis dari Dinas PU kepada pelaksana tender.

“Kita lihat sekarang, anggaran sebesar Rp13 miliar, tapi proyek ini tidak berjalan. Secara politis, penenderan ini asal – asalan untuk memenangkan tender kepada orang yang tidak berkompenten. Kita minta kepada wali kota untuk mengevaluasi pejabat di Dinas PU,” tegas Nasir.

Dikatakan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini, menilai Wali Kota Medan untuk lebih serius mengedepankan insfrastruktur di Medan Utara, dengan bobroknya proyek Jembatan Sicanang bentuk pemerintah tidak peka dengan persoalan yang terjadi.

Walaupun demikian, wakil rakyat dari Medan Utara mengapresiasi sikap tokoh masyarakat, H Irfan yang turut membantu untuk pembangunan jembatan darurat. Sehingga, besok (hari ini) sudah bisa dilintasi kendaraan.

“Kita heran, kemana Pak Wali dan Wakil Wali Kota? Sampai hari ini, seakan tak peduli. Kita harap ke depannya, Wali Kota harus peka terhadap permasalahan yang ada di Medan Utara. Jangan sempat kepercayaan masyarakat hilang sehingga ingin melepaskan diri dari Kota Medan,” ungkap Nasir.

Sementara itu, H Irfan selaku pihak yang mengerjakan jembatan darurat, mengatakan, pondasi jembatan yang mereka kerjakan sudah mulai rampung, besok (hari ini) kendaraan masyarakat sudah bisa melintas.

Dirinya menyeselakan sikap Dinas PU, hingga kemarin tidak ada turun berkordinasi untuk pembangunan jembatan darurat. Mengingat, adanya pertimbangan dari camat demi kepentingan masyarakat. Lantas, dirinya bergerak untuk membangun jembatan darurat tersebut.

“Jembatan darurat ini hasil desain kita sendiri. Untuk anggaran masih dari kita pribadi. Setelah rampung, baru dibayar oleh Pemko Medan. Harapannya, jembatan ini dapat membuka akses masyarakat yang sudah terisolir selama seminggu lebih,” ungkap H Irfan. (fac/ila)

Kepala Guru Remuk Digilas Truk

FACHRIL/SUMUT POS TEWAS: Farida Hanum (35), tewas mengenaskan usai digilas truk, Kamis (31/10).
FACHRIL/SUMUT POS
TEWAS: Farida Hanum (35), tewas mengenaskan usai digilas truk, Kamis (31/10).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Farida Hanum (35) tewas mengenaskan usai digilas truk BK 9128 BU. Peristiwa terjadi di Jalan Veteran, Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Rabu (31/10) pukul 09.30 WIB.

KEPALA oknum guru tersebut remuk. Oleh polisi dibantu warga, Farida langsung dievakuasi ke RSU dr Pirngadi Medan. Peristiwa berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 5645 AEF, melintas dari Medan menuju Marelan.

Warga Jalan Karya Bakti, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan itu coba mendahului truk yang dikemudikan Pertobatan Sinuhaji.

Korban mendahului dari sisi kiri truk. Tak disangka, sepeda motor korban tergelincir jatuh ke arah truk.

Tubuh korban kemudian masuk ke dalam kolong truk. Akibatnya, bagian kepala korban tergilas ban truk hingga remuk. Korban tewas di tempat.

“Tadi kereta yang dibawa korban, mau motong dari kiri, tergelincir. Makanya, korban jatuh ke kolong digilas ban truk itu. Kepala korban hancur,” kata Faisal warga sekitar.

Warga sekitar yang mengetahui kecelakaan itu, mengamankan sopir dan truk. Oleh warga, kejadian itu dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Di sela-sela kemacetan, petugas Satlantas Polsek Medan Labuhan datang ke lokasi dan mengevakuasi jenazah ke RSU dr Pirngadi Medan.

Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, Ipda Dayat Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus kecelakaan itu. Sedangkan sopir dan kendaraan sudah diamankan.

“Jenazah sudah kita bawa visum, penyebab kecelakaan itu, hasil keterangan di lokasi karena korban mendahului truk dari sisi kiri,” kata Dayat.(fac/ala)

Lagi, 14 Papan Reklame Dibongkar

DIBONGKAR: Papan reklame bermasalah yang berada di wilayah Kecamatan Medan Kota, dibongkar Tim Gabungan Pemko Medan. Sebanyak 14 papan reklame bermasalah berhasil dibongkar.
DIBONGKAR: Papan reklame bermasalah yang berada di wilayah Kecamatan Medan Kota, dibongkar Tim Gabungan Pemko Medan. Sebanyak 14 papan reklame bermasalah berhasil dibongkar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembongkaran papan reklame bermasalah terus belanjut. Kali ini papan reklame bermasalah yang berada di wilayah Kecamatan Medan Kota menjadi fokus pembongkaran. Dalam penertiban yang dilakukan mulai Selasa (30/10) malam sampai Rabu (31/10) pagi, Tim Gabungan Pemko Medan berhasil membongkar 14 unit papan reklame bermasalah.

Lokasi pembongkaran dimulai dari Jalan Sisingamangaraja mulai simpan Jalan Pandu sampai simpang Jalan Pelangi. Selain menurunkan 30 personel, Tim Gabungan Pemko Medan juga dibantu 55 orang kepala lingkungan serta 15 petugas dari Polsekta Medan Kota. Di samping itu diturunkan 2 unit mobil crane guna mempermudah dan memperlancar pembongkaran.

Proses pembongkaran berjalan dengan lancar. Tim gabungan membongkar satu persatu papan reklame bermasalah dengan ukuran bervariasi yakni 4 x 6 meter, 4 x 8 meter, 5 x 10 meter serta 6 x 12 meter. Untuk papan reklame yang berukuran sedang, tim gabungan tanpa kesulitan membongkarnya.

Sebaliknya untuk papan reklame berukuran besar, tim gabungan tampak berhati-hati sekali. Selain berdekatan dengan jaringan kabel listrik dan telepon, tingkat kesulitan membongkarnya pun sangat tinggi. Oleh karenanya, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengingatkan seluruh personel tim gabungan agar berhati-hati ketika melakukan pembongkaran. “Utamakan keselamatan ketika melakukan pembongkaran,” kata Sofyan.

Seperti biasa sebelum memulai pembongkaran, tim gabungan lebih dahulu memutuskan aliran listrik dan dilanjutkan dengan membuka materi iklan, terutama papan reklame yang berukuran 5 x 10 meter dan 6 x 10 meter. Setelah itu mobil crane menahan papan reklame selama proses pemotongan berlangsung.

Berkat kerja keras dan saling bahu membahu, tim gabungan yang memulai pembongkaran pukul 22.00 WIB berhasil membongkar ke-14 papan reklame bermasalah hingga pagi hari. Papan reklame bermasalah yang terakhir dibongkar tim gabungan berukuran 5 x 10 meter, persis di depan Hotel Garuda.

“Alhamdulillah, pembongkaran yang kita lakukan mulai malam sampai pagi hari ini berjalan dengan aman dan lancar. Sebanyak 14 unit papan reklame bermasalah telah berhasil kita tumbangkan. Umumnya keseluruhan papan reklame yang kita bongkar terbukti tidak memiliki izin,” jelas Sofyan.

Dikatakan Sofyan, sudah hampir seribu papan reklame bermasalah di Kota Medan yang telah dirubuhkan selama dua bulan lebih penertiban dilakukan. Meski terkendala personel dan peralatan yang dimiliki, mantan Camat Medan Area itu optimis mampu menertibkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan.

“Dengan kebersamaan dan kerja keras, insya Allah kita akan mampu membersihkan Kota Medan dari papan reklame bermasalah. Untuk itulah kita harapkan dukungan penuh dari seluruh pengusaha advertising, apabila ingin mendirikan papan reklame harus memeiliki izin terlebih dahulu. Di samping itu dirikanlah papan reklame di lokasi yang memang diperkenankan. Mari kita jadikan Kota Medan lebih baik lagi ke depannya,” ungkapnya.

Selanjutnya Sofyan mengungkapkan, beberapa pengusaha advertising malam itu juga membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya. Ada 4 unit papan reklame yang dibongkar, keempatnya berlokasi di Jalan Halat, Jalan Pelangi dan Jalan Rahmadsyah. Sofyan pun berharap langkah positif ini dapat diikuti pengusaha advertisingnya lainnya sehingga upaya membersihkan Kota Medan dari papan reklame bermasalah terwujud. (ris/ila)

Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga

SOPIAN/SUMUT POS SAKSIKAN: Warga sekitar lokasi kejadian ramai menyaksikan truk kontainer yang menabrak rumah warga.
SOPIAN/SUMUT POS
SAKSIKAN: Warga sekitar lokasi kejadian ramai menyaksikan truk kontainer yang menabrak rumah warga.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Truk Kontainer B 9517 DU yang dikemudikan Budi (39) menyeruduk rumah warga. Kuat dugaan, truk yang dikemudikan warga Kampung Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan itu mengalami rem blong.

Peristiwa terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebingtinggi-Medan. Tepatnya di Jalan KL Yos Sudarso, Kota Tebingtinggi, Rabu (31/10) sekira pukul 09.00 WIB.

Bukan rumah saja yang hampir ambruk, tetapi pemilik rumah, Ahok (64), mengalami luka lecet pada tangan dan wajah. Pasalnya, warga Jalan KL Yos Sudarso, Lingkungan II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi itu sempat melarikan diri saat melihat truk datang menabrak bagian depan rumahnya.

Menurut Ahok, kejadian tersebut seperti tidak masuk akal. Sebab, di depan rumah Ahok ada parit besar.

“Seharusnya truk itu sudah masuk ke parit lebar. Tapi ini truk melaju cepat menabrak bagian depan rumah,” tutur Ahok. “Seketika itu aku langsung lari dan terhempas bahan bangunan. Kalau nggak lari, kemungkinan saya sudah ditabrak,” bilang Ahok.

Akibat kejadian ini Ahok menderita kerugian jutaan rupiah. Ahok kemudian meminta kepada pihak perusahaan pengangkutan tersebut untuk ganti rugi rumahnya yang rusak.

Sementara, sang sopir mengaku, truk kontainer dalam keadaan kosong setelah membongkar muatan keramik di Kisaran. Rencananya akan kembali ke Medan. Tetapi di lokasi kejadian ingin menghindarkan tabrakan dengan kenderaan lain, akibatnya sopir banting stir ke kiri.

“Nggak tau bang, tiba tiba truk melaju kencang dan menabrak rumah warga,” kata Rudi.

Kanit Laka Ipda M Samosir membenarkan kejadian lakalantas tunggal tersebut. Menurutnya, penyebab belum diketahui secara pasti.

“Kita masih meminta keterangan supir truk dan barang bukti truk kontainer juga sudah diamankan,” tegasnya. (ian/ala)

Persoalan Air PDAM Masih Dikeluhkan Pelanggan, Paling Banyak Keluhan dari Medan Tembung

SUTAN SIREGAR/SUMUT POSPDAM TIRTANADI: Beberapa kendaraan melintas di depan kantor PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja Medan.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POSPDAM TIRTANADI:
Beberapa kendaraan melintas di depan kantor PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja Medan.

MEDAN, SUMAUTPOS.CO – Masyarakat di beberapa tempat masih mengeluhkan pelayanan, khususnya ketersediaan air dari PDAM Tirtanadi. Karena itu, perusahaan ini diminta mencari terobosan agar persoalan yang muncul di masyarakat, terkait penyediaan air bersih bisa diatasi.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sumut HM Nezar Djoeli kepada wartawan, Rabu (31/10). Menurutnya sampai saat ini keluhan masyarakat terhadap pelayanan perusahaan daerah tersebut kerap ia terima dari para konstituennya di sejumlah kecamatan. Khususnya Kecamatan Medan Tembung, pelanggan mengeluh karena air lebih sering mati.

“PDAM Tirtanadi memang kita lihat masih memiliki sekelumit persoalan yang membutuhkan sebuah terobosan dalam menyelesaikan berbagai kendalanya. Antara lain soal pencatatan meteran yang pada masa lalu menyebabkan membludaknya tagihan-tagihan air di rakyat,” ujar Nezar.

Karena kondisi itu seperti tidak ada solusi jelas dari perusahaan, maka tidak sedikit yang mempermasalahkannya hingga menjadi pertikaian antara pelanggan dan PDAM Tirtanadi sebagai penyedia air bersih.

Padahal katanya, sudah seharusnya ada perubahan metode ke arah yang lebih canggih dan modern serta dapat dipercaya. “Apalagi soal biaya rekening air yang tidak sesuai antara perkiraan pemakaian dengan jumlah hitungan di meteran,” katanya.

Dirinya menyebutkan bahwa seringkali pengaduan yang ia terima dari masyarakat adalah air bercampur angin yang lewat dari merteran dan terecatat sebagai pemakaian setiap harinya. Ditambah lagi dengan kebijakan menaikkan tarif dengan alasan peningkatan pelayanan. Meskipun menurutnya setelah tarif naik, tetap saja persoalan ketersediaan air di sejumlah tempat, tetap tidak berubah, tetap byarpet.

“Tentu masyarakat resah dan marah. Karena yang keluar itu angin, tetapi tetap tercata di meteran sebagai pemakaian. Kan kasihan pelanggan, sudah bayar mahal tetapi kualitasnya masih buruk,” kata dia yang mencontohkan kondisi pelayanan air yang buruk di Kecamatan Medan Tembung.

Dengan begitu, dirinya berharap PDAM Tirtanadi bisa turun langsung ke pelanggan satu persatu, menerima keluhan dan ditanggapi. Sebab katanya, kondisi masyarakat yang membutuhkan air bersih perlu diprioritaskan. Sehingga peningkatan kapasitas ataupun lainnya, sejalan dengan pelayanan yang diberikan kepada rakyat.

“Memang ada yang sudah lancer airnya sekarang setelah kita desak ke PDAM untuk diperbaiki. Tetapi itu mungkin hanya sebagian kecil saja dari banyak tempat. Jadi masih banyak lagi yang harus diselesaikan PDAM Tirtanadi ini,” pungkasnya seraya menegaskan bahwa kelancaran air merupakan hal mutlak yang seharusnya sudah dijalankan perusahaan plat merah itu. (bal/ila)

Sekda Medan Sindir Kadis PU

istimewa/smut pos DISKUSI: Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman diskusi bersama Kadis PU Medan Khairul Syahnan. saat meninjau saluran drainase di Jalan Guru Patimpus kawasan Podomoro, Rabu (31/10) sore. (Istimewa)
istimewa/smut pos
DISKUSI: Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman diskusi bersama Kadis PU Medan Khairul Syahnan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman melampiaskan kekecewaannya kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Medan Khairul Syahnan, saat meninjau saluran drainase di Jalan Guru Patimpus kawasan Podomoro, Rabu (31/10) sore.

Menurut Wiriya, banjir di seputaran Lapangan Merdeka terjadi salah satunya akibat drainase di Jalan Guru Patimpus yang bermuara ke sungai tidak maksimal. Saluran pembuangan ke sungai di hilir seharusnya semakin besar. Namun demikian, kenyataan tidak demikian. “Bagaimana tidak banjir, saluran pembuangan airnya terlalu kecil,” sindir dia kepada Khairul Syahnan yang hanya terlihat menganggukkan kepalanya saat mendengar arahan tersebut.

Wirya meminta agar saluran pembuangan di sana diperbesar. Bahkan, ditambah saluran baru. Hal itu agar genangan air tidak kembali terjadi saat hujan. “Ukuran 1,5 x 1,5 meter sudah lumayan besar. Tolong diselesaikan hari ini, kerjakan walaupun sampai malam. Selain itu, nanti saluran di dekat Grand Aston diperbesar juga. Kemudian, akan dibuat saluran pembuangan di Jalan Tembakau Deli. Semakin banyak akses pembangunan air, potensi banjir semakin berkurang,” paparnya.

Sementara, Kadis PU Medan Khairul Syahnan mengaku pihaknya memiliki stok saluran pembuangan air berukuran 1,5 x 1,5 meter. Oleh karenanya, saluran yang ada saat ini akan diganti atau diperbesar. “Nanti diganti dengan ukuran yang lebih besar,” ucapnya. (ris/ila)

Ditunda karena Kehadiran Dewan Minim

file/sumutpos Burhanuddin Sitepu
file/sumutpos
Burhanuddin Sitepu

Sidang paripurna deng-an agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Medan dan pengambilan keputusan serta persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan batal digelar, Rabu (31/10).

Paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB tersebut terpaksa ditunda lantaran kehadiran anggota dewan minim hingga pukul 12.00 WIB. Dari 50 anggota dewan, hanya 19 orang yang hadir. Termasuk tiga di antaranya level pimpinan. Di samping itu, sampai sidang ditutup, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Wakil Wali Kota Akhyar Nasution tidak juga hadir.

Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu yang memimpin paripurna mengatakan, sidang akan dijadwalkan kembali nantinya. Sesuai ketentuan, syarat minimal kehadiran anggota dewan pada pelaksanaan paripurna pengambilan keputusan 2/3 dari jumlah keseluruhan. “Nanti dijadwalkan kembali oleh Banmus (Badan Musyawarah),” kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengaku telah menerima masukan atas minimnya ketidakhadiran anggota dewan yang disampaikan oleh Ahmad Arif. “Masukan sudah kita terima dan nanti diagendakan dalam rapat pimpinan dengan para ketua fraksi,” ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi D Ahmad Arif kecewa berat. Bahkan Arif menilai ada yang salah dalam proses pengaturan kegiatan di lembaga legislatif tersebut. Menurutnya, pimpinan DPRD yang terdiri dari empat orang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

“Pimpinan DPRD seperti tidak tahu akan fungsinya. Mereka itu bukan kepala, tapi pimpinan yang sifatnya kolektif kolegial, yang secara umum tugas mereka mengatur jadwal dan agenda DPRD,” ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu menyakini batalnya paripurna karena ketidakmampuan pimpinan DPRD. “Ketua DPRD dan Wali Kota Medan sama-sama tidak hadir, ini ada apa,” ucapnya.

Menurutnya, sejak setahun terakhir tidak pernah lagi ada rapat pimpinan DPRD bersama ketua fraksi. Tak pelak, P-APBD 2018 untuk pertama kalinya tidak dibahas. “Hal ini juga menunjukkan ketidakmampuan pimpinan dalam menjalankan tugasnya,” ketus Arif. (ris/ila)

Semifinal Liga 2 2018 Tetap Home-Away

net BERJUANG: Persiraja berjuang ke semifinal Liga 2.
net
BERJUANG: Persiraja berjuang ke semifinal Liga 2.

SUMUTPOS.CO – Babak 8 besar Liga 2 2018 memang baru memasuki pekan ke-2 dari 6 pekan yang dijadwalkan. Namun, PT Liga Indonesia Baru sudah jauh hari memastikan format di semifinal tetap sama dengan babak 8 besar. Masih menggunakan format home-away.

Babak 8 besar Liga 2 2018 memang berbeda dengan musim lalu. Di musim 2017, saat memasuki babak 8 besar hingga final menggunakan sistem home tournament. Musim ini, di babak 8 besar hingga semifinal, PT LIB memutuskan untuk gunakan sistem home-away.

Chief Operation Officer (COO) PT LIB, Tigor Shalomboboy mengungkapkan alasan utama penggunaan format home-away pada Liga 2 2018. Hal tersebut dilakukan agar kualitas dan tensi pertandingan tetap bagus untuk menjaga mutu kompetisi.

Selain itu ada alasan lain kenapa PT LIB memilih format baru ini. “Stadion klub-klub yang lolos babak 8 besar ini juga layak untuk menggunakan format itu,’’ bebernya.

Namun demikian, kepastian kapan babak semifinal Liga 2 masih belum ditentukan. Diperkirakan akhir November babak semifinal sudah bisa dilangsungkan. Mengingat pertandingan babak 8 besar akan berakhir pada 20 November mendatang.

Empat tim yang tampil di semifinal ini akan memperebutkan jatah tiga tim yang promosi ke Liga 1 musim depan. Hanya juara, peringkat kedua, peringkat ketiga Liga 2 yang otomatis naik kasta musim depan.

Nah, soal babak final yang dijadwalkan pada 2 Desember mendatang, Tigor menerangkan formatnya akan kembali menggunakan home tournament. Mirip dengan musim lalu. Tapi tempatnya masih belum ditentukan. ’’Yang pasti stadion sekitaran Jakarta,’’ imbuhnya.

Tigor berharap, siapapun nanti tim yang lolos ke babak semifinal hingga final, dan naik kasta ke Liga 1 musim depan, bisa memberikan suguhan pertandingan yang menarik. Tidak kalah dengan Liga 1 yang terus berlangsung seru hingga akhir kompetisi. Karena belum ada kepastian siapa yang juara ataupun degradasi.

’’Semoga Liga 2 musim ini semakin menarik dan jadi hiburan tersendiri bagi pecinta sepak bola nasional,’’ katanya.

Sejauh ini masih belum ada tim yang sudah memastikan diri lolos ke babak semifinal. Dari 8 tim yang sedang bertanding dalam dua grup, sama-sama punya kans untuk menjaga harapan lolos ke Liga 1 musim depan. (rid/jpc/don)

Pemprovsu Adopsi Sistem Tanda Tangan Elektronik

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bakal mengadopsi sertifikat dan tanda tangan elektronik. Diharapkan melalui sistem kecanggihan teknologi tersebut, urusan birokrasi dalam segala hal menjadi lebih cepat, tepat dan berdaya guna.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, HM Fitriyus mengatakan, sistem ini nantinya akan terkoneksi dengan aplikasi Smart Sumut Province yang lebih dulu diluncurkan. Namun sebelum penerapan sistem tersebut, pihaknya akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Tujuan penerapan sistem tanda tangan digital atau elektronik ini guna memangkas birokrasi pemerintahan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan dan paling terpenting sah secara hukum,” ujarnya kepada Sumut Pos, Rabu (31/10).

Penjajakan untuk menerapkan sistem tersebut akan dilakukan Diskominfo pada November ini. Langkah awalnya dengan menandatangani MoU dengan BSSN. “Pertimbangan keamanan memakai sistem ini harus diperhatikan. Makanya kita perlu berkonsultasi ke BSSN sebelum nantinya meneken kesepahaman bersama. BSSN adalah lembaga resmi negara yang berwenang atas sertifikat tanda tangan digital ini,” ujarnya.

Diterangkan dia, menggunakan tanda tangan elektronik memiliki berbagai manfaat yang bisa langsung dirasakan baik oleh petugas pemerintahan, maupun masyarakat. Yakni dapat memangkas waktu proses pengurusan dokumen pemerintahan, setiap perubahan dalam data dan dokumen bisa dilihat oleh masyarakat.

Sehingga, proses administrasi menjadi lebih transparan, memudahkan masyarakat karena bisa menandatangani proses dokumen di mana saja tanpa harus datang ke kantor pemerintahan serta menghemat biaya peralatan kantor karena bisa mengurangi penggunaan kertas dan alat tulis.

“Dengan kata lain, kepala dinas walaupun dia berada diluar kota, bisa ditempat dia dimana berada langsung menandatangani surat menyurat melalui sistem tersebut. Sehingga, tidak ada lagi alasan pelayanan ataupun perizinan usaha lama untuk diproses,” paparnya.

Apalagi, dengan aplikasi Smart Sumut Province yang sudah ada, masyarakat bisa langsung melihat sejauh mana proses izin yang dimohonkan. “Dan satu lagi keuntungannya, gubernur bisa memiliki akses untuk melihat kinerja suatu instansi terkait pelayanan tersebut,” papar mantan Sekda Kota Medan itu.

Maraknya penggunaan tanda tangan elektronik di kalangan pemerintahan tidak lepas dari dukungan legislasi nasional. Sejak 2008, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang di dalamnya turut mengatur penggunaan dan penerapan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik.

Dalam UU ini, dijelaskan bahwa sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah—tentunya selama memenuhi beberapa persyaratan khusus.

“Inovasi ini yang akan kita terapkan dalam waktu dekat. Setelah nanti ada kesepahaman bersama BSSN, kita akan mengundang bagian keuangan, Bappeda dan OPD lain untuk menyosialiasikan penggunaannya,” katanya.

Ia menambahkan, dalam sistem aplikasi ada dikenal dengan tiga unsur. Yakni Government to Government (G2G), Government to Community (G2C) dan Government to Bussines (G2B). Untuk lingkup G2G seperti yang sudah dijalankan selama ini; e-Letter, e-Budgetting, e-Performance dan lainnya. Pada lingkup G2C khusus pelayanan publik/masyarakat dimana bisa langsung terhubung dengan pemerintah dan bisa diakses siapapun.

“Sementara G2B bagi pelaku dunia usaha dalam mengurus perizinan usahanya. Dan itu bisa diurus melalui online, tidak perlu datang ke kantor tersebut serta bertemu dengan petugasnya. Sistem ini sudah kita jalankan melalui Smart Sumut Province,” katanya. (prn/ila)