Home Blog Page 5820

Pemkab Sergai-Pemko Bandung Jalin Kerja Sama Terapkan Implementasi E-SAKIP dan WBS

surya/sumut pos KERJA SAMA : Bupati Ir H Soekirman bersama Wali Kota Bandung H Odek Mohammad Danial S AP menunjukan Surat Perjanjian Kerja Sama kedua belan pihak, Selasa (30/10).
surya/sumut pos
KERJA SAMA : Bupati Ir H Soekirman bersama Wali Kota Bandung H Odek Mohammad Danial S AP menunjukan Surat Perjanjian Kerja Sama kedua belan pihak, Selasa (30/10).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Bandung, terkait Replikasi Aplikasi e Goverment (e-SAKIP, Whistle Blowing System). Kerja sama ini pun ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama (MoU) Bupati Sergai Ir H Soekirman dan Wali Kota Bandung, H Odek Mohammad Danial SAP di Pendopo Kota Bandung, Selasa (30/10).

Pada kesempatan itu, Kadis Kominfo Sergai H Ikhsan AP, MSi bersama dengan Kadis Kominfo Pemko Bandung dr Ahyani Raksanagara M Kes menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) antara kedua belah pihak.

Kadis Kominfo Sergai H Ikhsan AP MSi saat mendampingi Bupati Sergai Ir H Soekirman mengatakan, bahwa kerja sama serupa juga dilakukan oleh beberapa Kepala Daerah (KDH) yang ikut melakukan penandatangan kerja sama dengan Pemko Bandung.

Selain Kabupaten Sergai, ada 7 Kepala daerah yang melakukan kerja sama dengan Pemko Bandung seperti Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kota Tanjungbalai.

Usai melakukan penandatanganan, lanjut Ikhsan, Wali Kota Bandung H Odek Mohammad Danial, SAP mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang telah menjalin kerja sama dengan Pemko Bandung.

Hal ini merupakan langkah positif dalam hal menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan baik.

“Dengan implementasi dari aplikasi ini, maka kinerja dari jajaran ASN akan semakin baik, teratur serta tercapai sesuai yang direncanakan,” jelas Ikhsan.

Sementara itu Bupati Sergai, Ir H Soekirman menyampaikan bahwa terkait dengan implementasi aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pemkab Sergai adalah untuk meningkatkan kualitas SAKIP dari B menjadi BB.

Oleh karena itu, sambung Soekirman, perlu juga ditingkatkan dalam hal penggunaan IT, melakukan penyusunan cascading kinerja serta penerapan kinerja di tiap-tiap OPD.

Sedangkan tujuan lain implementasi e-SAKIP adalah untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pelaporan kinerja instansi pemerintah daerah.

Selain menghemat anggaran, e-SAKIP juga memiliki manfaat lain yaitu memudahkan pengawasan akuntabilitas pada pemerintah daerah itu sendiri, karena akuntabilitas merupakan hal penting dalam setiap pemerintahan. Sebab, pertanggungjawabannya bisa dilihat dari kinerja pemerintah yang terukur.

Sedangkan mengenai aplikasi Whistle Blowing System (WBS), kata Soekirman merupakan sarana untuk menampung pengaduan-pengaduan pelanggaran yang berhubungan dengan ASN di lingkungan Pemkab Sergai nantinya.

“ Aplikasi WBS ini disediakan oleh Pemkab Sergai untuk masyarakat yang memiliki informasi, serta ingin melaporkan perbuatan terindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemkab Sergai dapat memberikan informasi dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari manapun melalui aplikasi ini,” terang Soekirman.

”Dipilihnya Pemko Bandung untuk kerja sama dalam penerapan e-SAKIP dan WBS, karena keberhasilan kota tersebut dalam target kinerja pemerintahan serta pengimplementasian sistem WBS di lingkungan pemerintahannya,” tuturnya. (sur/han)

Cegah Kanker Dengan Proaktif ke Puskesmas

.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Prilaku hidup sehat dan bersih, harus dijaga agar kesehatan terjaga. Demikian dikatakan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Hj Winda Fitrika Taufan Gama Simatupang pada Sosialisasi Isu Kesehatan Terkini dan Pemeriksaan IVA Tes yang dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Selasa (30/10).

Dikatakan Winda Fitria yang juga Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Asahan, seharusnya para wanita terutama ibu-ibu untuk lebih proaktif periksa kesehatan ke puskesmas terdekat. Dengan melakukan itu, dapat mendeteksi penyakit secara dini sehingga masalah kesehatan dapat ditangani sesegera mungkin.

“Jadi periksalah kesehatan para ibu di Puskesmas. Agar tahu kondisi kesehatan anda kini,”bilang Winda.

Selain memeriksa kesehatan ke Puskesmas terdekat, kaum ibu juga sebaiknya harus bisa menerapkan pola hidup sehat dan bersih (PHBS). Sehingga dengan begitu, kesehatan akan terwujud.

Sementara itu, Drg Anneke yang dihadirkan sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut mengatakan, tentang bagaimana mencegah terjadinya kanker mulut dan bagaimana merawat kesehatan mulut.

Disebutkannya, untuk merawat kesehatan mulut harus sering menggosok gigi. Dengan begitu, mulut dan gigi akan terjaga dengan baik. “Kalau rajin melakukan gosok gigi. Lalu, berkumur kumur. Tentu mulut akan wangi dan tidak terasa bau,”katanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Simpang Empat, Dr Zulfikar Ali memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang asupan gizi yang seimbang.

“Asupan gizi seimbang itu sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan. Terlebih lagi memberikan asupan gizi terhadap balita,”katanya.

Menurutnya, kondisi asupan gizi yang terganggu akan mengakibatkan pertumbuhan bayi tidak normal, dan gangguan metabolisme dalam tubuh sehingga daya tahan tubuh rendah.

“Jadi mulai sekarang marilah kita memperhatikan asupan gizi pada balita,”katanya. Pada acara sosialisasi ini, juga dilakukan pemeriksaan IVA Test dan pemeriksaan kanker payudara kepada masyarakat. (omi/han)

Badan Pesawat Belum Dapat

istimewa BARANG KORBAN: Petugas memilah barang-barang milik penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang ditemukan mengapung di laut, Selasa (30/10). Hingga kemarin sore, badan pesawat Lion Air JT 610 belum ditemukan Basarnas.
istimewa
BARANG KORBAN: Petugas memilah barang-barang milik penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang ditemukan mengapung di laut, Selasa (30/10). Hingga kemarin sore, badan pesawat Lion Air JT 610 belum ditemukan Basarnas.

SUMUTPOS.CO – PENCARIAN badan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, belum membuahkan hasil. Padahal, Basarnas telah mengerahkan 35 kapal laut dan 50 penyelam selama 24 jam mencari bodi pesawat.

Direktur Badan SAR Nasional (Basarnas) Didi Hamzar mengatakan, sulitnya pencarian diduga karena pesawat dalam kecepatan tinggi saat jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Dorongan kecepatan mesin diduga membuat lokasi badan pesawat sulit terdeteksi.

“Pesawat kecepatan tinggi saat jatuh. Asumsinya, tidak mungkin langsung mengambang, pasti ada dorongan karena tekanan mesin,” ujar Didi di Kantor Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (30/10).

Meski demikian, upaya pencarian terus dilakukan secara maksimal. Mulai kemarin, lokasi pencarian diperluas dari 5 mil laut menjadi 10 mil laut atau menjadi 9,2 kilometer dari titik yang diduga lokasi pesawat jatuh. “Kami hanya butuh waktu untuk melakukan pencarian,” kata Didi.

Diakuinya, ada dua negara menawarkan bantuan dalam upaya pencarian ini, yakni Singapura dan Australia. Khusus untuk Australia, menurut Didi, tawaran bantuan berupa sistem komunikasi dan sistem deteksi dini sebagai bagian dari kerja sama bilateral kedua negara.

Namun, Basarnas belum mengambil keputusan menanggapi tawaran bantuan tersebut. Alasannya, Basarnas masih sanggup melakukan operasi pencarian. “Kami menilai dari setiap area kejadian, kami masih cukup untuk melakukan operasi pencarian karena ini baru hari kedua,” kata Didi.

Didi mengatakan, tim SAR gabungan yang diterjunkan ke area sudah mengatahui area titik jatuhnya pesawat. Penemuan badan pesawat, kata Didi, hanya tinggal masalah waktu. “Karena kami sudah tahu lokasinya tinggal masalah waktu, sebagaimana arahan kepala Basarnas kami mohon doanya agar proses pencarian ini bisa ditemukan,” ucap dia.

Hingga Selasa sore, tim SAR gabungan belum menemukan badan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Sebanyak 35 kapal sudah dikerahkan oleh tim gabungan. Mulai dari KN SAR, KRI, kapal milik Polri hingga Bea Cukai. Tugasnya melakukan penyisiran di permukaan dan di bawah laut. Basarnas membagi area pencarian menjadi 13 prioritas search area, 4 area di antaranya adalah wilayah pencarian yang menggunakan sistem sonar untuk mendeteksi benda di bawah laut.

Sementara, pencarian kotak hitam dan badan pesawat Lion Air JT 610 yang dilakukan menggunakan ping locator dari perahu karet Baruna Jaya 1 milik BPPT juga belum memberikan hasil. Selanjutnya, akan dilakukan konsolidasi pencarian. Karenanya, perahu karet yang berisi 7 awak itu dinaikkan kembali ke kapal. “Iya kita akan berhenti dulu untuk konsolidasi dulu, baru nanti akan dilanjutkan lagi,” kata Investigator Penerbangan KNKT Apib K Wahyu Wiwing Prayogi di lokasi.

Apib menjelaskan, pencarian sementara belum membuahkan hasil. Namun alat ping locator atau hydrophone mulai memberi respons suara. “Infonya ada beberapa titik ya, dari rubber boat tadi ada beberapa yang kita dapat suaranya. Cuma begitu kita memperjelas suara dengan berpindah, kemudian hilang suaranya, jadi samar-samar lagi, bahkan tidak terdengar,” jelas Apib.

Namun, kata Apib, informasi bunyi ini akan tetap dikonsolidasikan bersama BPPT untuk mengetahui garis triangulasi yang didapatkan dari beberapa titik. “Rencananya, tim 1 dapat yang mana, tim 2 dapat yang mana, nanti akan kita konsolidasi,” tutur Apib.

Apib mengatakan, triangulasi merupakan pertemuan garis. Garis tersebut didapat dari titik-titik yang mendapat sinyal suara dari ping locator. Titik tersebut kemudian ditarik garis lurus sesuai dengan arah pada kompas. Lalu, pertemuan garis lurus hasil dari banyak titik tersebut akan menggambarkan lokasi perkiraan kotak hitam. “Nah perpotongan dari banyak garis itu nanti kemungkinan akan ada di situ black box-nya,” imbuh Apib.

Apib mengatakan, arus yang cukup deras menjadi kendala dalam pencarian hari ini. “Kendala kita tadi kita mencoba berhenti di satu tempat, eh terus tergeser arus, jadi bias lagi, kita nggak tahu kondisi arus di bawah itu sederas apa,” ujar Apib.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mendatangi Crisis Centre di Bandara Soekarno Hatta, untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air. Kali ini, Jokowi mendatangi Posko Terpadu kecelakaan Lion Air di Pelabuhan Tanjung Priok, JICT II, Jakarta Utara.

Bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kedatangan Jokowi untuk melihat langsung kondisi lapangan dari tim evakuasi yang bertugas dalam pencarian korban pesawat nahas tersebut. Pasalnya hingga saat ini bangkai pesawat dan ratusan penumpang belum ditemukan.

Jokowi tiba pukul 16.10 WIB sempat melihat-lihat serpihan pesawat dan barang-barang milik korban yang sudah ditemukan oleh petugas. Serpihan itu dikumpulkan dan diletakkan di atas terpal.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga memberikan semangat kepada tim gabungan yang bertugas dalam proses evakuasi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak lama berada di lokasi. Usai melihat-lihat dirinya langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Terabaikan, tapi Sumbang PAD Rp1 Miliar Setahun

SOLIDEO/SUMUT POS KESULITAN: Masyarakat dan wisatawan kesulitan saat melintas di jalan utama menuju pemandian air panas Raja Berneh karena jalan rusak dan terendam banjir.
SOLIDEO/SUMUT POS
KESULITAN: Masyarakat dan wisatawan kesulitan saat melintas di jalan utama menuju pemandian air panas Raja Berneh karena jalan rusak dan terendam banjir.

KARO, SUMUTPOS.CO – Tingginya curah hujan yang mengguyur Kabupaten Karo belakangan ini, mengakibatkan jalan ke objek wisata pemandian air panas Raja Berneh, Kecamatan Merdeka yang rusak parah, terendam banjir. Akibatnya, jalan menuju pemandian air panas Raja Berneh sulit untuk dilalui kendaraan para wisatawan.

Dibalik kondisi yang memprihatinkan itu, ternyata pemandian air panas ini menjadi Daerah Tujuan Wisatawan (DTW) yang paling besar menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Karo.

Dalam setahun, dari hasil retribusi tempat wisata yang paling diminati wisatawan lokal maupun luar daerah ini menghasilkan Rp1 miliar. Hal ini dikatakan Kadis Pariwisata Karo, Mulia Barus saat ditemui, Senin (29/10) siang.

Dipaparkan Mulia, sejauh ini ada tiga daerah wisata di Kabupaten Karo yang paling banyak dikunjungi wisatawan. Ketiganya adalah pemandian alam air panas Raja Berneh, Puncak Gundaling dan Air Terjun Sipiso-piso.

Pendapatan retribusi untuk ketiga tempat wisata berbeda ini per tahunnya mencapai sekira Rp2 miliar. Dana itu dikelola Pemkab Karo. “Hasil pendapatan penjualan tiket masuk dari para wisatawan, perharinya wajib kita lakukan penyetoran melalui Bank Sumut, dengan nomor tujuan ke rekening milik Pemkab Karo tepatnya ke rekening Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda),” jelas Mulia Barus.

Dijelaskannya, jika hari Jumat, Sabtu dan Minggu pihaknya melakukan penyetoran di hari Senin, karena hasil penjualan tiket masuk dari tiga tempat wisatawan tersebut diterima di kantor pada sore hari. “Hari Senin sore baru bisa kita lakukan penyetoran ke rekening Pemkab Karo,” katanya.

Mulia Barus juga berharap, dengan besarnya anggaran yang diraih Pemkab Karo atas penjualan tiket masuk ke Daerah Tujuan Wisatawan (DTW) tepatnya air panas mencapai Rp1 miliar, sementara Puncak Gundaling Rp 500 juta dan Sipiso-piso Rp 500 juta. “Kita harapkan akses jalan ke air panas Doulu untuk tahun 2018 ini sudah bisa diperbaiki, dan 2019 sudah bisa dinikmati wisatawan yang berkunjung. Supaya pihak kita tidak menjadi bahan pembicaraan wilayah lain,”harapnya. (deo/han)

Flora Simbolon Tolak Dakwaan JPU

Flora Simbolon saat menjalani sidang perdana
Flora Simbolon saat menjalani sidang perdana

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski telah memenangkan praperadilan (Prapid), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Belawan tetap bersikeras membacakan dakwaan terhadap Flora Simbolon. Flora didakwa terlibat dugaan korupsi paket pekerjaan Enginering Procuremen Contruction (EPC) Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Martubung, PDAM Tirtanadi Medan.

Sidang perdana ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sidang yang dipimpin ketua Syafril Batubara sempat berjalan a lot.

Pasalnya terdakwa Flora Simbolon melalui penasehat hukumnya, menolak surat dakwaan yang akan dibacakan JPU dari Kejari Belawan.

“Kami menolak majelis hakim. Kami menolak sikap JPU tetap memaksa membacakan surat dakwaan terhadap klien kami,” ucap Jeffry Simanjuntak selaku kuasa hukum Flora Simbolon dalam persidangan yang berlangsung hingga Selasa (30/10) malam.

Kata Jeffry, alasan penolakan tersebut karena sebelumnya PN Medan telah mengabulkan permohonan prapid yang diajukan Flora.

Menanggapi hal itu, JPU Suheri dari Kejari Belawan mengatakan, pihak Kejaksaan telah mendaftarkan pokok perkara dugaan korupsi paket pekerjaan EPC Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Martubung di PN Medan sudah sejak minggu lalu.

“Kami sudah daftarkan perkara ini sebelum Pengadilan Negeri Medan mengabulkan Prapedilan tersangka Flora Simbolon. Jadi sidang ini sah untuk dilanjutkan,” ucap JPU Suheri.

Atas penolakan dari pihak terdakwa, majelis hakim Syafril Batubara langsung menskor persidangan untuk bermusyawarah.

“Kita skor dulu sidangnya. Nanti kita lanjut lagi. Majelis hakim akan musyawarah dulu,” ucapnya sambil mengetok palu.

Setelah hakim mengetuk palu, Flora yang tadinya duduk dikursi pesakitan langsung berdiri dan memberikan keterangan kepada awak media. Flora mengaku dirinya keberatan atas pembacaan dakwaan tersebut.

Ia pun menegaskan bahwa dia bukan lagi tersangka kasus korupsi berdasarkan putusan prapid pengadilan.

“Saya jelas menolak pembacaan surat dakwaan itu. Saya bukan lagi tersangka,” ujarnya.

Flora juga mengaku sudah satu bulan ditahan di Lapas Wanita Klas 1 Medan. Secara psikologis, kasus yang menimpanya itu mengganggu pikiran dan kesehatannya.

Berselang beberapa menit kemudian, majelis hakim mencabut skor dan kembali membuka sidang. Meski ditolak terdakwa, hakim tetap mempersilakan JPU membacakan berkas dakwaan.

Melihat hal itu, kuasa hukum terdakwa Jeffry Simanjuntak ke luar dari ruang sidang.

Sedangkan Flora Simbolon, langsung berdiri dari kursinya dan ikut protes atas dakwaan yang dibacakan.

Meski demikian, JPU dari Kejari Belawan tetap melanjutkan pembacaan berkas dakwaan.

Diketahui, Kejari Belawan menetapkan Flora Simbolon, staf rekanan PDAM Tirtanadi yang bertugas sebagai staf keuangan di konsorsium proyek transmisi Martubung.

Staf PT Promits dan PT Lapindo Jaya Utama itu ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 September 2018. Ia dijadikan tersangka terkait paket pekerjaan IPA Martubung TA 2014 di PDAM Tirtanadi Medan.

Kejari menganggap Flora Simbolon terbukti bersalah merugikan keuangan negara dari pagu anggaran sebesar Rp58 miliar lebih.

Kerugian negara tersebut terbukti melalui audit akuntan publik swasta Dr Hernold Wakawimbang. Bukan dari BPK RI ataupun BPKP Perwakilan Provinsi Sumut.(man/ala)

Delta Tamtama Dilantik jadi Ketua PN

surya/sumut pos DIABADIKAN : Bupati Ir H Soekirman bersama Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Delta Tamtama SH MH dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan usai pelantikan.
surya/sumut pos
DIABADIKAN : Bupati Ir H Soekirman bersama Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Delta Tamtama SH MH dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan usai pelantikan.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumut Dr H Cicut Sutiarso SH, MHum melantik Ketua Pengadilan Negeri Sergai, Delta Tamtama SH MH, Senin (29/10).

Sebelum pelantikan, Ketua PT Sumut mengambil sumpah jabatan kepada Delta Tamtama SH MH di Aula Sultan Serdang Kantor Bupati Sergai, di Sei Rampah.

Ketua Pengadilan Tinggi Sumut Dr H Cicut Sutiarso SH MH mengungkapkan rasa senang dengan adanya pengadilan Negeri di di Kabupaten Serdangbedagai. Hal ini merupakan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Keadilan harus gampang diakses masyarakat luas, dan harus transparan sampai dimana perkara tersebut berjalan.

”Masyarakat harus merasa puas sehingga timbul keyakinannya pada badan peradilan,”katanya. Dikatakan Cicut, lembaga peradilan tidaklah mungkin berjalan sendiri, melainkan harus ada kerja sama dan dorongan antara Forkopimda Sergai dan Lembaga Peradilan, agar peradilan dapat berjalan dengan lancar.

Pada kesempatan itu, Bupati Ir H Soekirman mengatakan, dengan adanya gedung pengadilan merupakan sesuatu yang diidamkan oleh masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat. Sejak 14 tahun berdirinya Kabupaten Sergai, sudah memiliki lembaga hukum seperti Polres dan Kejari.

“Semua itu merupakan syarat suatu Kabupaten yang depenitif telah terpenuhinya unsur lembaga Executive, Legislatif dan Yudikatif,”kata Soekirman.

Dengan diresmikannya Pengadilan Negeri, Soekirman berharap pelayanan masyarakat untuk mendapat keadilan lebih murah, karena masyarakat tak perlu jauh-jauh lagi pergi ke Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Oleh karena itu, Bupati Ir Soekirman berharap kepada masyarakat Sergai bisa tetap bersinergi dan memilki kesadaran hukum yang lebih baik.

”Hukum bukan hanya ada pada kepolisian dan kejaksaan, namun hukum juga ada pada pengadilan,”katanya. (sur/han)

Polisi Ciduk Bandar dan Perantara, 95,69 Gram Sabu Diamankan

DIAMANKAN: Juna, Pohan, Suarni alias Ame dan Suratmandi amankan di Mapolres Langkat.
DIAMANKAN: Juna, Pohan, Suarni alias Ame dan Suratmandi amankan di Mapolres Langkat.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Modus undercover buy atau menyaru sebagai pembeli sabu masih ampuh digunakan polisi. Buktinya, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai sukses menciduk empat orang pelaku narkotika.

Dari keempatnya, petugas menyita sabu seberat 95,69 gram, 1 butir ekstasi berwarna hijau, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah skop berbahan pipet, 50 buah plastik klip besar transparan, 1 buah kotak lampu, 1 buah dompet yang diduga sebagai tempat penyimpanan sabu dan empat buah telepon genggam.

Keempat tersangka masing-masing, Suarni alias Ame (42) warga keturunan Tionghoa yang bermukim di Jalan Petai Pasar 2 Cina, Komplek Mahkota Permai, Binjai Utara; Suratman alias Kutil (36) warga keturunan Tionghoa yang bermukim di Jalan Tuan Iman Nomor 16, Kelurahan Pekanbinjai, Binjai Kota; Juna Irawan (30) warga Jalan Tuan Seirukun, Kelurahan Pekanbinjai, Binjai Kota dan Pohan (48) warga keturunan Tionghoa yang bermukim di Jalan Irian Nomor 38, Kelurahan Pekanbinjai, Binjai Kota.

Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto mengatakan, keempat tersangka diamankan di sebuah rumah kosong. Tepatnya di Jalan Petai Pasar 2 Cina, Kompleks Mahkota Permai, Binjai Utara, Senin (29/10).

“Suarni merupakan pemilik barang alias bandar, Suratman dan Juna perannya sebagai perantara serta Pohan merupakan penghubung,” urai Aris, Selasa (30/10).

Dia merincikan, barang bukti sabu itu merupakan milik Suarni. Pengungkapan ini, kata Aris, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktifitas jual-beli kristal putih di TKP penangkapan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama dua pekan. Selanjutnya, petugas menyaru sebagai pembeli dan memesan sabu.

“Petugas melakukan transaksi dan memesan sabu kepada Suratman dan Juna. Sesampainya petugas di rumah kosong milik Suarni, Juna tugasnya menjaga di depan gang untuk memberitahukan jika ada petugas yang datang,” urai mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini.

Suratman kemudian bersama petugas masuk ke rumah kosong tersebut untuk melakukan transaksi. Saat itu, Suarni sudah menunggu di dalam rumah kosong tersebut.

“Sebelum uang diserahkan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Juna, Suratman dan Suarni. Dari TKP, ditemukan satu buah kotak tempat lampu yang di dalamnya terdapat satu bungkus besar sabu,” ujar Aris.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kosong tersebut. Penggeledahan ini turut didampingi Kepala Lingkungan (Kepling).

Hasilnya, ditemukan lagi sebuah dompet warna merah berisi dua paket sabu, timbangan elektrik, skop plastik dan plastik klip ukuran besar.

“Barang bukti (dua paket sabu) didapat petugas dari dalam lemari pakaian,” sambung Aris.

Hasil interogasi sementara kepada tiga pelaku, Pohan yang menghubungkan polisi kepada mereka untuk melakukan undercover buy. Pohan diringkus di depan rumahnya.

“Saat mau ditangkap, Pohan ada membuang sesuatu. Kemudian petugas bertanya sekaligus menunjuk barang bukti yang berupaya dihilangkannya. Ternyata Pohan membuang satu butir yang diduga pil ekstasi,” bebernya.

Kepada Suratman dan Suarni, keduanya membenarkan bahwa Pohan yang menghubungkan mereka melalui sambungan telepon genggam kepada polisi.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Binjai. Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum 6 sampai 20 tahun penjara serta ditambah denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar,” pungkas Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.(ted/ala)

DJBC Sumut Musnahkan Barang Selundupan

Fachril/sumutpos SELUNDUPAN: Barang selundupan itu berupa rokok, obat-obatan, pakaian bekas, kosmetik, sepatu, sparepart, etil alkohol, elektronik dan lainnya dibakar untuk dimusnahkan .
Fachril/sumutpos
SELUNDUPAN: Barang selundupan itu berupa rokok, obat-obatan, pakaian bekas, kosmetik, sepatu, sparepart, etil alkohol, elektronik dan lainnya dibakar untuk dimusnahkan .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara musnahkan barang selun-dupan di Dermaga Bea Cukai, Jalan Karo, Belawan, Selasa (30/10).

Pemusnahan barang ilegal berupa 31 ball dan 187 karung pakaian bekas, 74 karton 100 pasang sepatu bekas, 443.798 batang rokok, 96 botol minuman mengandung etil alkohol, 4 unit kapal, 2.188 bungkus makanan, 116 bungkus obatan, 553 buah kosmetik, 17 sparepart serta 52 barang elektronik, merupakan hasil tangkapan sejak tahun 2017.

Kepala Kanwil DJBC Sumut, Oza Olavia mengatakan, barang bukti atau rampasan negara yang mereka sita, merupakan hasil penindakan dan pencegahan dilakukan DJBC Sumut bersama KPPBC TMP B Kualananmu, KPPBC TMP C Kualatanjung dan KPPBC TMP C Teluknibung, adalah barang – barang terlarang.

“Seluruh barang yang kita musnahkan, telah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Nilai barang yang akan dimusnahkan sekitar Rp 625 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 114 juta,” kata Oza.

Barang rampasan negara yang mereka sita, merupakan tindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, karena tidak memiliki izin dan pajak. “Barang selundupan ini, telah merusak pasar perekonomian dibidang perdagangan dan perindustrian dalam negeri.

Selain itu, bahan kosmetik dan makanan, sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat karena tidak diawasi kualitasnya,” ungkap Kakanwil DJBC Sumut.

Dijelaskan Oza, untuk meningkatkan pencegahan dan penindakan penyelundupan barang ilegal di Sumatera Utara, DJBC Sumut akan terus melakukan sinergitas dengan Polri, TNI serta aparat penegak hukum lainnya.

“Untuk pantai pesisir timur Sumatera, merupakan wilayah rawan penyelundupan, kita terus tingkatkan sinergitas untuk melakukan tindakan, sekaligus menutup titik – titik rawan penyelundupan pelabuhan ilegal yang ada di Sumut,” ungkap Oza.

Pemusnahan sejumlah barang selundupan dilakukan dengan dibakar, ditanam dan dileburkan. Turut hadir dalam acara pemusnahan, pejabat Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut serta pejabat DJBC sejajaran Sumut. (fac/ila)

Warga Sicanang Demo Kantor Wali Kota Medan

m.idris/sumut pos DEMO: Warga Sicanang saat menggelar aksi demo di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (30/10).
m.idris/sumut pos
DEMO: Warga Sicanang saat menggelar aksi demo di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (30/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Kelurahan Sicanang, Medan Belawan mendadak menggelar aksi ke kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis untuk melakukan unjuk rasa, Selasa (30/10).

Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sicanang (Formasi) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengganti kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Jembatan Titi II Sicanang, yakni PT Jaya Star Utama. Sebab, mereka menilai kontraktor tersebut tidak professional sehingga jembatan Titi II Sicanang roboh.

Salah seorang pengunjuk rasa, Togu Urbanus Silaen mengungkapkan, jembatan tersebut pertama kali dikerjakan pada Oktober 2017 oleh PT Jaya Star Utama dengan pimpinan proyek Susi atau Roro dengan anggaran Rp8 miliar lebih. Namun, belum selesai dikerjakan ternyata pada 6 November 2017 jembatan tersebut roboh. “Kami menganggap robohnya jembatan ini bukan karena faktor alam, melainkan kesalahan tehnis kerja atau human error,” ujarnya.

Menurutnya, setelah terhenti beberapa bulan, maka pembangunan dilanjutkan dengan tender ulang dan dikerjakan PT Pillaren. Namun, kontraktor adalah orang yang sama dengan perusahaan sebelumnya. “Tapi ternyata, pada 29 Agustus 2018 jembatan amblas dan kami mengganggap human error bukan faktor alam,” cetusnya.

Togu melanjutkan, setelah longsor berhasil diatasi, pengerjaan kembali diteruskan. Kontraktor yang mengerjakan dengan nama berbeda yakni PT Jaya Suskes Prima dengan anggaran Rp13.642.000.000. Namun, oknum kontraktor ternyata sama yaitu Susi atau Roro.

“Belum selesai dikerjakan, pada 20 Oktober 2018 tanah di sekitar jembatan kembali amblas dengan diameter yang lebar. Akibatnya, 11.000 jiwa lebih warga Kelurahan Sicanang terisolir dan aktifitasnya menjadi terkendala,” bebernya.

Atas dasar hal itu, sambung dia, warga menaruh curiga dengan pengerjaan jembatan tersebut. Sebab, dengan tiga perusahaan yang berbeda dan oknum yang sama, pembangunan tak kunjung selesai. “Ada apa ini? Kami menolak penyelesaian jembatan dikerjakan oleh orang yang sama meskipun berbeda perusahaan. Tunjuk kontraktor yang tepat dan lebih profesional, kami tidak mau masyarakat menjadi korban produk gagal,” ketusnya.

Setelah menyampaikan aspirasinya hampir satu jam, aksi massa akhirnya diterima oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Khairul Syahnan. Selanjutnya Syahnan meminta beberapa perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog di ruang Humas Sektretariat Daerah Kota Medan.

Saat berdialog, Syahnan berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dan mengganti pemborong yang dianggap kurang profesional dalam menjalan proyek pembangunan jembatan.

Mengenai adanya dugaan pengalihan pengerjaan proyek jembatan bisa berpindah-pindah perusahaan, namun oknum kontraktornya sama, Syahnan mengaku bahwa ada aturan dalam Undang Undang Konstruksi yang membenarkan. Dimana, mengalihkan pengerjaan ke perusahaan lain jika perusahaan sebelumnya dianggap kurang kredibel.

“Walau begitu, kita akan diskusikan bersama tim penilai. Untuk pengerjaan berikutnya, saya pastikan 2019 selesai pembangunan jembatan tersebut selesai. Kita juga akan mengganti kontraktor Susi dengan yang lebih profesional,” ujarnya.

Penertiban Reklame Belum Menyeluruh, BPK Diminta Lakukan Audit

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penertiban papan reklame yang dilakukan tim gabungan Pemko Medan dan aparat penegak hukum belum menyeluruh. Sebab, hingga kini banyak papan reklame berdiri tegak di lokasi-lokasi strategis.

Seperti di Jalan Jawa, Jalan H Adam Malik, Jalan Zainul Arifin, Jalan MT Haryono, Jalan Asia, Jalan Pandu, Jalan Sisingamangaraja, Jalan HM Yamin, Jalan Thamrin, Jalan Krakatau Medan, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman dan lainnya.

Menurut Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen Pemko Medan diminta tegas menertibkan reklame secara menyeluruh. Hal ini lantaran masih adanya reklame yang belum ditertibkan. Untuk itu, diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan melakukan audit.

“Kita apresiasi kinerja tim gabungan dalam menertibkan papan reklame. Namun, masih banyak yang masih berdiri dan seakan tidak tersentuh penertiban. Kita meminta agar BPK dan bahkan KPK turun tangan melakukan audit. Karena, diketahui masih maraknya berdiri papan reklame selama ini akibat kurang tegas,” kata Wong Chun Sen kepada wartawan, kemarin (30/10).

Diutarakan dia, BPK silahkan mengaudit karena tidak mungkin tak mengetahui berapa jumlah papan reklame yang berdiri ada izin dan tanpa memiliki izin atau menyalahi aturan. “Bisa dibayangkan ratusan jumlah papan reklame telah berdiri. Namun, tidak semuanya yang memiliki izin apalagi membayar pajak sehingga wajar jika PAD Kota Medan dari sektor pajak reklame tidak mencapai target,” cetusnya.

Wong melanjutkan, hal itulah kemungkinan besar kenapa sampai saat ini masih banyak berdiri papan reklame di atas trotoar, pulau jalan dan bahu jalan. Namun, sampai sekarang tidak semuanya ditertibkan.”Kita melihat ada dugaan tekanan dari para pemilik papan reklame yang diduga memiliki hubungan langsung kepada petinggi baik di Medan dan Sumatera Utara.

Makanya, tim gabungan harus hati-hati saat melakukan penertiban papan reklame,” ujarnya.

Kata dia, penataan papan reklame diharapkan dapat menjadi pemasukan bagi PAD Kota Medan. Oleh karenanya, harus tegas tanpa pilih kasih sehingga peraturan yang telah ada dapat diikuti oleh seluruh pengusaha papan reklame. “Jika memang tidak bisa jangan dikeluarkan izin, jadi semuanya harus sama. Kita menginginkan ada aturan yang tegas dari wali kota Medan yang diikuti oleh seluruh bawahannya,” papar Wong.

Sementara, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menegaskan, semua papan reklame yang berdiri tetap akan di tertibkan tanpa terkecuali bagi papan reklame yang berdiri di pulo jalan, di atas trotoar, dan bahu jalan. “Kita tetap melakukan penertiban papan reklame yang diketahui menyalah dan tidak mempunyai izin. Kita tetap jadwalkan rute-rute yang akan kita lakukan penertiban papan reklame sampai semua yang tidak memiliki izin dan menyalahi bersih,” tegasnya.