Home Blog Page 5821

BPJS TK Binjai Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) Cabang Binjai menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada lima korban maupun ahli waris yang mewakilinya.

Pemberian santunan secara simbolis kepada tenaga kerja atau ahli waris dalam sosialiasi penyelesaian kasus kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan pelaksanaan sistem keselamatan serta kesehatan kerja (SMK3) di Hotel Four Point By Sherataon Medan, baru-baru ini.

Santunan yang diberikan kepada ahli waris dan tenaga kerja ini sebagai bentuk manfaat dari program BPJS TK khususnya program jaminan kecelakaan kerja.

“Sebagai informasi bahwa jaminan kecelakaan kerja yang tidak dalam hubungan kerja termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan kerja di rumah menuju tempat kerja dan sebaliknya dari tempat kerja menuju tempat tinggal si pekerja serta penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja,” jelas Kepala Kantor BPJS TK Cabang Binjai, T Haris Sabri, Selasa (30/10).

Mereka yang menerima santunan kecelakaan kerja yakni, Marlon Simbolon HKI Unit Jasa Konstruksi dengan total santunan Rp292 juta, keterangannya cacat tetap.

Kemudian, Bambang Nursaid CV Baim Mitra Jaya yang menerima Cahyati Rahmadhani dengan total santunan Rp126.868.000, keterangannya meninggal mendadak. Lanjut, Wardi yang bekerja di PT Enseval Putra Mega Training, menerima santunan Rp142.392.000 karena kecelakaan kerja.

Lebih lanjut, ada Sandra Gunawan Bammindo Agra Persada yang menerima Siti Marlina dengan jumlah santunan Rp122.883.870, keterangannya meninggal kecelakaan kerja. Terakhir, Willi Azri PT ISS Indonesia dengan jumlah santunan Rp199.144.491.

Haris melanjutkan, manfaat yang diperoleh dari program Jaminan Kecelakaan Kerja ini adalah pelayanan kesehatan yang sebelumnya ditanggung BPJS TK tanpa batasan biaya. Menurut Haris, bentuk santunan berupa uang bentuknya biaya pengangkutan.

“Biaya Sementara Tidak Mampu Bekerja (SMTB) yakni bentuk pengalihan pembiayaan gaji kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan besaran yang sudah ditentukan. Santunan dapat berupa santunan kecacatan dan santunan pelayanan serta perumahan,” urainya.

Dia memaparkan, BPJS TK juga memberikan pendampingan kepada peserta yang mengklaim kecelakaan kerja dalam program Return to Work untuk dapat bekerja kembali. Bantuan rekabilitasi dibantu berupa alat bantu (Orthese) dan alat ganti (Prohese) bagi peserta yang anggota badannya hilang. Tidak berpihak akibat kecelakaan kerja contohnya palsu. Seperti yang diserahkan kepada tenaga kerja dari PT ISS Indonesia dikarenakan cacat anotonim.

Karenanya dia berharap, agar santunan santunan yang diterima pekerja dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhan keluarga. “Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya. Seperti buka usaha kecil-kecilan agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga kedepannya,” tandasnya. (ted/han)

TCASH Dukung Uji Coba Penerapan Kode QR Terstandar

TCASH Dukung Uji Coba Penerapan Kode QR Terstandar : TCASH menjadi salah satu uang elektronik non-perbankan yang tergabung dalam kelompok uji coba tahap pertama pengimplementasian Kode QR terstandar sejak awal Oktober lalu (30/10). Dalam periode uji coba ini, TCASH telah sukses mengujicobakan Kode QR terstandar di beberapa merchant outlet untuk ditransaksikan oleh seluruh penyelenggara pembayaran yang memanfaatkan Kode QR. Saat ini, TCASH memiliki lebih dari 75.000 merchant outlet yang melayani lebih dari 25 juta pelanggan di pelosok Indonesia
TCASH Dukung Uji Coba Penerapan Kode QR Terstandar : TCASH menjadi salah satu uang elektronik non-perbankan yang tergabung dalam kelompok uji coba tahap pertama pengimplementasian Kode QR terstandar sejak awal Oktober lalu (30/10). Dalam periode uji coba ini, TCASH telah sukses mengujicobakan Kode QR terstandar di beberapa merchant outlet untuk ditransaksikan oleh seluruh penyelenggara pembayaran yang memanfaatkan Kode QR. Saat ini, TCASH memiliki lebih dari 75.000 merchant outlet yang melayani lebih dari 25 juta pelanggan di pelosok Indonesia

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – TCASH pertegas komitmen untuk mendukung percepatan teralisasinya keuangan inklusif melalui partisipasinya dalam uji coba penerapan QR Code Indonesian Standard (QRIS/ Kode QR terstandar), yang telah berlangsung sejak awal Oktober 2018 lalu. Saat ini, TCASH menjadi salah satu uang elektronik non-perbankan yang tergabung dalam kelompok uji coba tahap pertama pengimplementasian Kode QR terstandar.

Danu Wicaksana, CEO TCASH mengatakan, “TCASH mendukung penuh inisiatif Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk menghadirkan Kode QR terstandar yang kami percaya akan meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam bertransaksi non-tunai. Kami pun telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan Kode QR terstandar dalam beberapa waktu mendatang, diantaranya menyesuaikan fitur Snap QR Code dalam aplikasi TCASH Wallet sesuai format yang dicanangkan.”

Bersama dengan Bank Indonesia dan ASPI, TCASH menjadi bagian dari tim persiapan dan pengembangan Kode QR terstandar ini, yang merumuskan langkah-langkah implementasi interoperabilitas antar penerbit uang elektronik, baik yang berasal dari perbankan maupun non-perbankan. Langkah-langkah ini mencakup perumusan sistem dan format Kode QR terstandar; serta mekanisme interkoneksi antar penerbit uang elektronik dalam memanfaatkan Kode QR ini untuk bertransaksi di berbagai merchant.

Kode QR terstandar ini pun diujicobakan penggunaannya secara langsung pada beberapa merchant yang telah disepakati. Dalam periode ini, TCASH telah sukses mengujicobakan Kode QR terstandar ini di beberapa merchant outlet untuk ditransaksikan oleh seluruh penyelenggara pembayaran yang memanfaatkan Kode QR. Langkah ini dilakukan guna memastikan fungsi interoperabilitas Kode QR terstandar telah berfungsi dengan baik.

“Ke depannya, kami akan memastikan implementasi serta kesiapan dalam melayani beragam pembayaran menggunakan Kode QR terstandar di seluruh merchant outlet TCASH. Hal ini juga merefleksikan dukungan TCASH terhadap inisiatif Bank Indonesia dalam menyeragamkan Kode QR yang tersedia di berbagai merchant, guna menjaga kepuasan konsumen dan merealisasikan less-cash society di Indonesia. Kami optimis hadirnya Kode QR terstandar ini dapat diterima oleh seluruh pihak, baik penerbit uang elektronik, pelaku bisnis, maupun masyarakat luas,” tutup Danu.

Selain melayani pembayaran di lebih dari 75.000 merchant outlet di Indonesia, TCASH pun menghadirkan beragam jenis layanan lainnya, seperti pembelian paket pulsa dan data; pembayaran tagihan (PDAM, BPJS, listrik, internet); donasi digital; pengiriman dana antar-pengguna (peer-to-peer transfer); pembayaran transportasi, seperti pembelian kereta bandara Railink di Soekarno-Hatta Cengkareng dan Kualanamu Medan, BRT Semarang, dan taksi Bluebird; pembelian micro insurance; remitansi domestik dan internasional; linked-account; hingga pembelian BBM secara non-tunai di 150 SPBU Pertamina. Implementasi Kode QR terstandar ini juga diharapkan akan mendukung perkembangan ekosistem digital TCASH bagi lebih dari 25 Juta pelanggan lintas operator telekomunikasi di 34 provinsi di Indonesia.

***

FSPMI Tuntut UMP Rp2,8 Juta

Ilustrasi UMP
Ilustrasi UMP

MEDAN, SUMUTPOS – Elemen buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, meminta agar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp2,8 juta. Mereka menolak keras usulan Dewan Pengupahan Sumut atas UMP senilai Rp2.303.403, yang sudah disampaikan ke gubernur.

Aspirasi tersebut mereka sampaikan saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (29/10) siang. Sebelum menggelar demo, sejumlah pengurus FSPMI sempat berdialog langsung dengan Gubsu Edy Rahmayadi, usai Salat Zuhur di Masjid Agung Medan. “Kenyataannya apa? Miris kita mendengar jawaban gubernur, bahwa dia tidak tahu-menahu mengenai upah. Dan dia bilang, ngapai pula demo-demo segala,” teriak Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo memakai pengeras suara diatas mobil komando.Pihaknya menegaskan, menolak upah murah yang diberikan kepada kaum buruh di Indonesia termasuk Sumut.

Menurut Willy, Presiden Joko Widodo mesti memenuhi janjinya untuk “Tri Layak”, yakni kerja layak, upah layak dan hidup layak bagi kaum buruh indonesia. “Sampai sekarang Jokowi tak berani mencabut PP 78/2015 tentang Pengupahan, yang sudah membuat buruh di Indonesia termasuk Sumut mendapatkan upah murah,” katanya yang disambut teriakan massa meminta agar PP tersebut dicabut pemerintah. “UMP Sumut harus naik menjadi Rp2,8 juta. Jakarta kenapa bisa hingga Rp3,2 juta lebih, apa bedanya Sumut dengan DKI,” sambung Willy.

UMP 2019 yang akan ditetapkan sesuai PP 78/2015 dan naik sebesar 8,03% seperti surat edaran menteri Tenaga Kerja, dinilai Willy, sebagai kenaikan upah terendah sepanjang sejarah Jokowi berkuasa. “Kebijakan ini jelas merugikan dan berpotensi memisahkan pekerja/buruh dan keluarganya. Karena upah pekerja/buruh Indonesia saat ini masih tergolong sangat murah, kalah jauh dibandingkan dengan upah pekerja/buruh di negara-negara kecil di ASEAN seperti Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, Filipina bahkan Vietnam. Hanya beda tipis dengan upah buruh di Kamboja, Laos maupun Myanmar,” katanya.

Sekretaris FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi menambahkan, kehadiran PP 78 tak sebanding dengan kondisi saat ini seperti sulitnya lapangan kerja, maraknya terjadi PHs, Sistem kerja perbudakan (outsourching, kontrak, harian lepas dan borongan) yang semakin merajalela serta kenaikan harga barang yang semakin mahal. “Untuk itu kami juga meminta agar tarif listrik, BBM, sembako dan lain sebagainya dapat diturunkan sehingga upah yang kami peroleh dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga kami. Kepada Pak Edy selaku gubernur yang didukung penuh kaum buruh termasuk FSPMI, kiranya dapat memperjuangkan aspirasi kami ini,” harapnya.

Amatan di lapangan, massa FSPMI yang berunjuk rasa jumlahnya hanya sekitar 50 orang. Mereka menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak sampai menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. Pun demikian, massa buruh berjanji pada Senin depan akan menggelar aksi serupa dengan estimasi massa yang lebih banyak lagi, jika tuntutan dan aspirasi mereka tak diindahkan Pemprovsu. Aksi tersebut juga mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian, yang sejak pagi hari sudah stand by berada di kantor Gubsu. Bahkan sejumlah kendaraan untuk mengantisipasi kerusuhan massa, terlihat sudah dikerahkan di halaman parkir kantor tersebut.

Jadwal Ujian Ditentukan Pusat

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Para pelamar calon aparatur sipil Negara (CASN) 2018 di Pemprov Sumut harus bersabar menanti jadwal ujian seleksi kompetensi dasar (SKD). Pasalnya, hingga kini belum jelas kapan ujian SKD tersebut bakal dilaksanakan Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai jadwal ujian SKD instansi Pemprovsu. “Jadwalnya belum turun. Saya tidak bisa perkirakan kapan, karena Jakarta (BKN Pusat) yang susun,” katanya menjawab Sumut Pos via layanan Whatsapp, Senin (29/10).

Namun, mengenai jadwal ujian ulangan SKD bagi peserta hari pertama yang gagal mengikuti ujian lantaran keterlambatan pihak vendor, Jumat (26/10) lalu, di Makodam I/BB, menurutnya sedang dipersiapkan secara maksimal oleh panitia seleksi daerah dari Kanwil Kemenkumham Sumut. “Seperti yang saya sampaikan tempo hari, bahwa ujian SKD sudah dijadwal lagi tanggal 1 November atau Kamis ini. Kami berharap tidak ada lagi kendala yang dapat mengganggu pelaksanaan ujian,” katanya.

Dalam pelaksanaan ini, pihaknya mengaku hanya menyediakan tempat atau lokasi ujian, bukan selaku panselda yang notabene perpanjangan tangan pemerintah pusat. Sedangkan untuk penanggungjawab ujian, diakuinya merupakan domain dari masing-masing instansi kementerian terkait yang membuka lowongan CASN.

English juga mengungkapkan, untuk ujian SKD CASN 2018 untuk formasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, berlangsung lancar pada Senin (29/10). “Alhamdullilah, semua berjalan lancar,” kata English.

Menurutnya, sampai kemarin, ujian SKD masih diselenggarakan untuk formasi Kemenkumham RI. Baik yang dipusatkan di gedung Markas Komando Militer I Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto Medan, maupun gedung BKN Regional VI Medan, Jalan TB Simatupang/Pinang Baris. “Di Kodam dan Kanreg (BKN) itu masih peserta dari Kemenkumham (mengikuti ujian SKD),” sebutnya seraya tak mengetahui berapa total peserta ujian untuk formasi tersebut.

Kepala BKD Setdaprovsu, Kaiman Turnip mengaku, pihaknya sampai kini belum menerima informasi seputar jadwal penyelenggaraan ujian SKD untuk Pemprovsu. “Belum juga, sampai hari ini belum ada kami terima resmi jadwalnya,” katanya.

Diakui dia kalau keputusan dan urusan penyusunan jadwal tersebut menjadi domain BKN Pusat serta Panselnas. Kaiman bahkan sebelumnya menduga, akibat keterlambatan jadwal tersebut ujian SKD kemungkinan besar akan diundur. “Kemungkinan mundur dan kita masih menunggu keputusan dari BKN,” katanya.

Pihaknya pun belum bisa memberikan alasan terkait keterlambatan jadwal tersebut keluar. Kaiman hanya bisa menekankan, agar peserta atau pelamar sering-sering mengecek website BKN di www.bkn.go.id “Kadang mau itu tiba-tiba keluar. Rutin aja peserta cek portal BKN,” sebutnya.

Atas keterlambatan jadwal ujian SKD ini, Kaiman mengharapkan seluruh peserta atau pelamar untuk sabar menunggu. Pasalnya jadwal tersebut disusun dan diberitahukan langsung dari BKN Pusat. “Ya kita tunggulah. Kami pun begitu dapat info pasti langsung memberitahukan,” katanya.

Lahan Eks Medan Plaza Tak Lagi Milik Pemko

MEDAN PLAZA: Bangunan Medan Plaza di Jalan Gatot Subroto Medan,pasca terbakar. Lahan parkir di lokasi ini masih dikuasai pengusaha.
MEDAN PLAZA: Bangunan Medan Plaza di Jalan Gatot Subroto Medan,pasca terbakar. Lahan parkir di lokasi ini masih dikuasai pengusaha.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus menelan ‘pil pahit’ lantaran kehilangan salah satu asetnya, yaitu lahan eks Medan Plaza seluas 8.935 meter persegi. Sebab, PT Medan Plaza selaku pengelola telah memenangkan sengketa di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Bahkan, upaya peninjauan kembali (PK) juga sudah dilakukan Pemko Medan, tetapi hasilnya tetap kalah.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengakui, lahan eks Medan Plaza bukan lagi milik Pemko Medan. Sebab, Pemko Medan telah kalah dalam proses hukum dengan PT Medan Plaza. “Lahan Medan Plaza bukan lagi punya Pemko Medan. Sudah kalah dalam proses sengketa,” kata Eldin kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Senin (29/10).

Hal senada disampaikan Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulaiman Harahap. Kata Sulaiman, meski kalah dalam sengketa lahan tersebut, Pemko Medan menerima kompensasi sejumlah uang dari PT Medan Plaza. Namun, ia mengaku lupa berapa besaran kompensasi yang diterima.

“Pemko Medan kalah sampai tingkat hukum paling akhir di MA. Bahkan, upaya PK juga demikian dan sudah kalah, sehingga tidak bisa lagi. Namun, dipastikan ada kompensasi uang yang akan diterima, setelah menyerahkan lahan tersebut. Jumlah itu ada di putusan pengadilan, saya tidak ingat berapa banyak,” ujarnya.

Diutarakan Sulaiman, selama ini lahan tersebut digunakan sebagai areal parkir Medan Plaza dengan status hak pengelolahan lahan (HPL) dari Pemko. Namun, seiring berjalannya waktu, status kepemilikan lahan itu beralih ke PT Medan Plaza. “Sudah lama statusnya (kepemilikan) beralih. Bahkan, sebelum saya dilantik menjadi Kabag Hukum (Setda Kota Medan) sekitar dua tahun lalu,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Medan Maruli Tua Tarigan menilai, Pemko Medan sepertinya tidak ingin mempertahankan aset itu. Bahkan, yang terlihat saat ini seperti ada unsur kesengajaan. Ada dugaan pembiaran terhadap PT Medan Plaza untuk menguasai lahan tersebut.

“Apabila Pemko Medan benar serius dalam mempertahankan lahan yang masih dikelola oleh PT Medan Plaza tersebut, sudah selayaknya melakukan berbagai upaya serius. Tapi, ini tidak dan padahal status lahan itu adalah HPL,” kata Maruli.

Menurut Maruli, apabila terus dilakukan pembiaran seperti ini maka untuk kesekian kalinya aset milik Pemko Medan akan kembali hilang diambil para cukong. “Harus disikapi dengan bijak dan segera diantisipasi ke depannya. Agar hal ini tidak terjadi kembali, maka perlu diinventarisir,” tegasnya. (ris/ila)

Prediksi BMKG Wilayah I Medan, Musim Hujan Berakhir Oktober

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS HUJAN: Sejumlah pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan di Kota Medan, beberapa waktu lalu. BMKG Wilayah I Medan memprediksi, musim penghujan di Sumut berakhir pada akhir Oktober atau awal November 2018.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
HUJAN: Sejumlah pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan di Kota Medan, beberapa waktu lalu. BMKG Wilayah I Medan memprediksi, musim penghujan di Sumut berakhir pada akhir Oktober atau awal November 2018.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan memprediksi, musim penghujan di Sumatera Utara, diprediksi berakhir pada akhir Oktober atau awal November 2018.

Meski demikian, saat ini masih musim penghujan hingga beberapa minggu ke depan. Hujan yang terjadi pun masih normal, dengan intensitas sedang hingga lebat. Hal ini karena memang masih musim penghujan.Hal ini dikatakan Kepala Bidang Data dan Informasi MKG Wilayah I Medan, Syahnan.”Namun tidak setiap hari terjadi hujan di suatu daerah, “ ungkapnya.

Syahnan mengatakan, saat ini belum ada curah hujan yang ekstrem. Apalagi, panas yang sempat terjadi beberapa hari lalu, akibat hujan sudah tidak setiap hari turun.

Sementara itu, berdasarkan data BMKG Wilayah I Medan disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, potensi hujan beberapa hari ke depan terjadi pukul 16.00 WIB di beberapa daerah, termasuk Medan. Pada data itu juga, disebutkan hujan dengan intensitas sedang sampai lebat dan dapat disertai petir dan angin kencang itu, diprediksi meluas ke daerah lain hingga pukul 19.00 WIB. (ain/ila)

Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Tanjung Mulia Sesi I, Eldin: Masih Dalam Pembahasan

Sutan-Siregar/sumut pos JALAN TOL: Pengerjaan jalan tol Tanjung Mulia.
Sutan-Siregar/sumut pos
JALAN TOL: Pengerjaan jalan tol Tanjung Mulia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permasalahan ganti rugi pembangunan tol sesi I untuk masyarakat yang tinggal di kawasan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, masih alot. Proses pembebasan lahan yang akan dibangun jalan tol tersebut belum menuai hasil.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, pembebasan lahan sedang proses bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) Medan. Namun sayangnya Eldin tak menjelaskan secara detail. “Sedang dibahas bersama BPN,” katanya saat ditemui di gedung DPRD Medan, Senin (19/10).

Eldin mengaku, dalam persoalan tersebut kemungkinan akan ada pertemuan atau rapat dengan beberapa kementerian terkait seperti BUMN dan Pekerjaan Umum (PU). Rapat dilakukan membahas mengenai ganti rugi.

Sementara, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman mengatakan, sejauh ini masih berprosesn
progres ganti ruginya. “Lahan yang akan dibebaskan itu bermasalah karena digarap orang (masyarakat) tetapi anehnya memiliki surat tanah. Jadi, ini yang masih bermasalah dan membutuhkan waktu tidak sebentar untuk menyelesaikannya,” kata Wirya.

Oleh karena itu, lanjut Wirya, proses ganti rugi lahan yang akan dibangun jalan tol belum bisa dilakukan. “Secara yuridis formal, pemilik lahan itu. Akan tetapi, di lapangan ternyata digarap masyarakat dan memiliki surat. Makanya, ini yang sedang dibahas,” tuturnya.

Diutarakan Wirya, sudah dilakukan pendekatan kepada masyarakat untuk mencari solusi terbaiknya bagaimana. “Untuk lebih detailnya coba tanyakan ke Pak Samporno Pohan (Kepala Dinas Perkim-PR Medan), karena pihaknya yang menangani. Sebab, dana pembebasan lahan bukan dari APBD tetapi APBN,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perkim-PR Medan Samporno Pohan yang coba dikonfirmasi via selulernya belum berhasil. Nomor ponsel Samporno tak dibisa dihubungi lantaran memblokir panggilan masuk.

Diketahui, belum tuntasnya ganti rugi pembebasan lahan pembangunan tol sesi I di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir dikarenakan belum ada keputusan hukum tetap (inkrah). Dalam putusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Medan dengan 12 keputusan, di antaranya memenangkan pihak Sultan Deli selaku pemilik lahan.

Akibatnya, proses ganti rugi yang seharusnya diterima masyarakat dengan 378 kepala keluarga (KK) yang mendiami lahan seluas 150 hektar tertunda karena pemerintah melakukan banding. “Ganti rugi belum bisa dibayarkan, sepanjang belum ada putusan yang berkuatan hukum tetap,” ungkap Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik.

Dia mengatakan, pengadilan telah memutus gugatan perkara ini di PN Medan. Namun, akibat adanya banding yang dilakukan, proses ganti rugi lahan juga ikut tertunda. “Jadi yang dimenangkan itu pelawan, sekarang dari pihak terlawan melakukan banding di PT,” kata Erintuah.

Sepanjang belum ada kekuatan hukum tetap, lanjut Erintuah, uang ganti rugi yang dititip ke PN Medan belum bisa diberikan. “Yang jelas ganti rugi itu masih tetap, jadi uang yang titipkan di pengadilan itu belum bisa dibayarkan kepada siapapun sebelum ada keputusan hukum tetap,” jelasnya.

Namun dari proses ganti rugi yang tertunda itu, proyek pembangunan tol Tanjungmulia tetap dilanjutkan pemerintah. “Proyek pembangunan tetap berjalan, tidak ada masalah itu. Jadi kita tunggu saja bandingnya di PT, masih diperiksa,” pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu warga, Sahut Simaremare, Rabu (12/9), mengatakan, proses ganti rugi yang akan mereka terima sebesar 70 persen, dan 30 persen kepada pemilik SHM. Namun penyerahan ganti rugi lahan itu tertunda.

Alasannya, pihak Sultan Deli menggugat pemerintah dalam hal ini BPN dan PUPR atas hak ganti rugi lahan yang mereka tempati. Dari putusan itu, PN Medan memenangkan gugatan dari Sultan Deli. “Kami sebanyak 378 KK, harus menunggu lama lagi proses ganti rugi. Karena, ada gugatan dari Sultan Deli. Anehnya, yang digugat pemerintah atas hak ganti rugi, bukan mengenai kepemilikan tanah yang kami kuasai,” kata Sahut.

Dijelaskan pria yang juga tim dari Forum Masyarakat Kawat Tanjung Mulia Bersatu ini, berdasarkan keputusan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, sudah menetapkan ganti rugi dengan perincian 70 persen untuk masyarakat dan 30 persen pemilik SHM.

Tetapi, sampai saat ini tidak terlaksana, karena masih terganjal masalah gugatan. Mereka dari masyarakat, tetap mendesak agar pemerintah mengeluarkan hak mereka 70 persen yang sudah ditetapkan, apabila ada proses gugatan yang kini berlangsung, silahkan Sultan Deli melakukan konsinyasi 30 persen di pengadilan.

“Apapun ceritanya, hak masyarakat 70 persen sudah ditetapkan. Itu harus diberikan, kalau memang ada gugatan, silahkan yang 30 persen itu. Jangan ganggu hak masyarakat, makanya kami terus mendesak menuntut hak kami yang sudah ditetapkan menteri pada November 2017 lalu,” tegasnya.

Dalam gugatan itu, kata Sahut, pihak pemerintah melalui BPN dan PUPR sedang lakukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Utara, harapannya, penegak hukum dapat memutuskan yang tidak merugikan masyarakat. “Ini lagi proses banding. Kita juga sudah menyusun program, untuk melakukan unjuk rasa ke PT Sumut agar bijaksana mengeluarkan putusan. Apabila nanti proses banding berlangsung, kita akan meminta pemerintah agar memberikan hak masyarakat yang sudah ditetapkan,” papar Sahut.

Dikatakan Sahut, sejak adanya kabar ganti rugi, banyak kalangan mafia yang muncul mengakui tanah di lahan ganti rugi tol, ini merupakan konspirasi mafia untuk mengambil keuntungan di lahan pemukiman warga yang sudah menetap selama ratusan tahun.”Ini sangat aneh, kenapa di lahan bersebelahan dengan kami di kavlingan kejaksaan, bisa cepat dibayarkan. Padahal di lahan itu juga terjadi sengketa ganti rugi. Ini sudah banyak mafia yang mencoba ingin mengganggu hak masyarakat,” pungkasnya. (ris/ila)

Lelan: Mohon Maaf atas Ketidaknyamanan

.

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN Area Medan kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik, mulai Senin (29/10) hingga Kamis (1/11).

Manager PT PLN Area Medan, Lelan Hasibuan mengatakan, sesuai jadwal tersebut, pada hari ini, Selasa (30/10), pemeliharaan dilakukan di Rayon Labuhan, Medan Timur, Medan Selatan, Medan Baru, Helvetia dan Belawan.

“Tentunya, pemeliharaan jaringan listrik di lokasi rayon yang terjadwal, menyebabkan pemadaman listrik. Kami mohon maaf atas ketidaknyaman pemadaman tersebut. Pemeliharaan secara rutin kita lakukan untuk meningkatkan kualiatas suplay listrik kepada warga Kota Medan,” ucap Lelan.

Adapun lokasi pemadaman; Jl. Thamrin, Jl. Sumatera, Jl. Wahidin, Jl. Merbabu, Jl. Kalianda, Jl. Asia, Jl. Yosrizal, Jl. Gandi, Jl. Tembaga, Jl. Ampas, Jl. Berlian, Jl. STM, Jl. Sakti Lubis Sebagian, Jl. Teladan Barat sebagian, Jl. HM Joni Sebagian, Jl. PON, Jl. Tan Malaka, Jl. Madong Lbs, Jl. GB. Josua, Jl. Thamrin, Jl. Veteran, Jl. Sutomo, Jl. M. Yamin, Jl. Timor, Jl. Bangka, Jl. Pandan, BCA Jl. Krakarau, Jl. GB Josua, Jl. Thamrin, Jl. Sei Kera, Jl. Malaka, Jl. Madong lubis, Jl. Sumatera, Jl. Singa, Jl. Gajah, Jl. Parapat, Jl. Penyabungan. “Padam mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” ujar Lelan.

Kemudian, padam di Jl. Titi Pahlawan Paya Pasir, Jl. Taucit, Jl. Simpang Kantor, Jl.Young Panah Hijau, Seputaran Jl.Kol.Yos Sudarso Km 16, Jl. Pasar Inpres, Jl. Jermal Raya Sebagian, Jl Kambes Kampung besar. “Pemadaman juga sama, pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” sambung Lelan.

Pemeliharaan selanjutnya, besok, Rabu (31/10), kata Lelan, di Rayon Medan Baru. Lokasi padam di kawasan, Jl. Dr. Mansyur sebagian, Kolam Renang Selayang, Jl. Suka Baru, Jl. Sei Padang sebagian, Jl. Pembangunan, Komplek Tasbih, Jl. Setia Budi s.d Jl. Murni.

Lalu di Jl. Aksara, Jl. Pahlawan, Jl. Negara, Jl. Letda Sudjono, Jl. HM Yamin, Jl.Penampungan, serta di Jl.Sunggal, Prum.Kodam,Jl.Amal, Jl. Puskesmas, Jl. P. Baris, Jl. Balai Desa, Jl. Seroja, Jl. Bakul. Di lokasi ini padam dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya, pemeliharaan pada Kamis (1/10), pemeliharaan dilakukan di Rayon Johor. Lokasi pemadaman di wilayah Jl.Karya Bakti,Jl.Karya Tani,Jl.Karya Wisata.

Sebelumnya, pemeliharaan dilakukan pada Senin (29/10), dengan wilayah padam di Jl KL Yos Sudarso,Jl.Kayu Putih,Jl.Kawat I s/d 8, Jl.Kol.Bejo,Jl.Porta, Jl. Alfaka 1 s/d 7, Jl. Pematang Pasir,Komp AL Bawal,Paya Rumput.

Jl.Alfalah, Jl.Mustafa, Jl.Pasar3, Jl.Krakatau, Jl.Tuasan, Jl.Pendidikan, Jl. Rakyat, Jl. Durung, Jl. Tuasan, Jl. Tempuling, Jl. Pelita VI, Jl. Sehati, Jl. Mesjid taufik, Jl. Mapilindo, Jl. Medan Utara.

Lalu, di Jl.B.Katamso,Jl.Ir.H.Juanda Hotel Delta, Jl. Alfalah, Jl. Brigjen Hamid, Sekolah Harapan Mandiri, Suzuya, Jl. Pasar Senen, Jl. Sakti Lubis sebagian, Jl. Avros, Jl. Pelangi, Maju Bersama, Perum Katamso Vista, Perum Katamso Isatana Prima, Jl. Jamin Ginting, Jl. Mesjid Syuhada, Jl. Bunga Ester, Jl. Bunga Kantil, Jl. Dwi Warna, Jl. Saudara, Jl. Rebab, Jl. Bunga Mawar, Jl. Sembada, Jl. Bunga Kenanga, Jl. Bunga Wijaya.

Jl.H.Adam Malik,Jl.Gatot Subroto, Jl.Karya,Jl.Gereja,Jl.Danau Singkarak, Jl. Danau marsabut, Jl. Danau jempang. (rel/ila)

Gubsu: ASN Jangan Suka Berbohong

istimewa/sumut pos MOTIVASI: Gubsu saat memberikan motivasi kepada ASN dalam acara temu ramah ASN.
istimewa/sumut pos
MOTIVASI: Gubsu saat memberikan motivasi kepada ASN dalam acara temu ramah ASN.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memberikan motivasi dalam acara temu ramah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Setdaprovsu), di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Jalan P Diponegoro Medan, Senin (29/10).

Salah satu pesan yang ditekankan Gubsu kepada ASN yaitu jangan lagi suka berbohong. Menurutnya, ASN digaji setiap bulan dan sebelum bekerja oleh negara. Untuk itu jangan lagi melalaikan tugas terlebih tidak disiplin untuk urusan jam kerja. “Kalau digaji tapi gak kerja, dosalah kalian,” ujarnya di hadapan ratusan ASN yang hadir dalam acara itu.

Diungkapkannya, selama 52 hari menjalani tugas sebagai gubernur Sumut, ia masih mengamati segala situasi, baik di jajaran ASN Setdaprovsu maupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada. “Saya sudah keliling di lima OPD. Saya katakana, saya tak puas melihat ini. Masih banyak ASN yang berleha-leha dengan tugasnya. Bahkan ada yang tidak tahu apa yang harus dikerjakannya tiap hari. Sudah cukuplah kita membohongi diri, kacau nanti Sumut ini kalau kita tidak berubah,” tegasnya.

Menurut Edy, Sumut punya sumber daya alam yang melimpah. Dan itu merupakan karunia yang luar biasa dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Namun, kalau tidak dibarengi kualitas sumber daya manusia mumpuni untuk mengelolanya, maka kesejahteraan rakyat tidak akan dapat diwujudkan.

“Sumut ini besar. Kita punya jajaran 33 kabupaten dan kota. Saya tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa bantuan saudara-saudara semua. Mulai besok kantongi tugasnya masing-masing. Kepala biro/kepala badan bertanggungjawab atas itu. Dilaminating dan kantongi (kertas tupoksi yang mau dikerjakan). Nanti setiap saya ketemu akan tanya mana tupoksimu,” ujar mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad itu.

Pernyataan itu ia lontarkan karena sebelumnya waktu menanyakan kepada salah seorang ASN mengenai tupoksinya, si ASN malah terdiam alias tak bisa menjawab. “Ini untuk kerja dia, mau digaji malah gak ngerti dia mau kerjai apa. Sekitar 14,6 juta sekarang penduduk Sumut ini. Belum lagi yang miskin untuk makan saja susah. Ada gubernur, ada bupati, ada camatnya tapi rakyat masih tetap miskin. Waduh kacau kita ini. Ampun juga saya (kalau ASN tak mengerti tupoksinya),” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Gubsu turut memutar beberapa video untuk memotivasi semangat ASN dalam bekerja dan meraih prestasi. Salah satunya video tentang seorang pelari tercepat dunia yang selama 8 tahun tidak pernah terkalahkan, justru mengalami cidera, otot kakinya tertarik waktu sedang bertanding.

Tapi dengan semangat dari sang pelatih, ia dipapah menuju garis finish mesti dalam kondisi kaki pincang dan meringis kesakitan. Bahkan berulang kali pihak panitia menyuruh sang juara dunia untuk keluar dari arena lomba, pelatih mengusir si panitia tersebut.

“Semangat ini yang harus kita tularkan bersama. Gak ada tantangan dan masalah yang tidak bisa kita hadapi bersama-sama. Harapan akan selalu ada jika kita punya kemauan kuat,” ujar Edy yang disambut tepuk tangan seluruh ASN.

Dia akhir motivasinya, ia menyebut bahwa pemerintah dan ASN punya peran vital untuk mengatur perekonomian masyarakat. Membangkitkan geliat dunia usaha melalui pengurusan izin yang dikeluarkan pemerintah.

“Saya bicara seperti ini karena saya sayang dengan saudara-saudara saya. Walaupun satu lembar kertas (tupoksi) ditulis setiap hari, tapi ada yang dikerjakan. Sama seperti kayak kita sekolah dulu, malamnya kita pasti sudah menyusun buku pelajaran sesuai roster untuk dipelajari besoknya,” katanya. (prn/ila)

Kapolri Mutasi Pamen di Poldasu

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian melakukan mutasi terhadap perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di tubuh Polri.

Dalam Surat Telegram Nomor: 2749/X/KEP/2018 dan 2750/X/KEP/2018 yang dikeluarkan 28 Oktober 2018 tersebut, terdapat di dalamnya sejumlah pejabat utama Polda Sumut.

Kombes Pol Gupuh Setyono (Dirreskrimum Polda Maluku) yang sebelumnya dimutasi sebagai Dirreskrimsus Polda Sumut, menjabat Dirreskrimum Polda Jatim. Selanjutnya, Kombes Pol Rony Samtama (Kabidkum Polda Sumut) diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Sumut. Posisi yang ditinggal Rony akan diisi oleh AKBP Maruli Siahaan yang sebelumnya menjabat Kabagbinops Roops Polda Sumut.

Kombes Pol Syamsudin Lubis (Kabid Propam Polda Sumut) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagkurhanjarlat Rokurlum Lemdiklat Polri. Penggantinya, AKBP Yofie Girianto Putro, sebelumnya Irbidbin Itwasda Polda Sumut. Terakhir, Kombes Pol Ery Susanto (Dir Binmas Polda Sumut) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbindik Ditakademik Akpol Lemdiklat Polri. Penggantinya, Kombes Pol Yusuf Hondawantri Naibaho yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Binmas Polda Sulteng.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan dikonfirmasi, Senin (29/10), membenarkan mutasi tersebut. Nainggolan bilang, alih tugas dan jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan proses manajemen SDM serta proses manajemen operasional fungsi Kepolisian.

“Benar. Mutasi seperti ini akan terus berlangsungsesuai kebutuhan dalam rangka pembinaan personel dan peningkatan kinerja untuk memenuhi kebutuhan dinamisasi organisasi Polri, sekaligus untuk penyegaran organisasi serta pengembangan karir yang bersangkutan,” kata Nainggolan. (dvs/ila)