Home Blog Page 5819

Operasi Zebra 2018, 1.491 Petugas Turun ke Jalan

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Operasi Zebra Digelar serentak di seluruh kawasan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas yang dihelat mulai 30 September hingga 12 November 2018 mendatang.Di Polda Sumut, setidaknya ribuan personel gabungan diturunkan untuk menyukseskan kegiatan tersebut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat memimpin apel pelepasan Operasi Zebra 2018 di Mapolda Sumut setidaknya 1.491 personel gabungan diturunkan ke jalan yang dianyaranya dari Sabhara Brimob, Reskrim, TNI, Dishub dan instansi terkait lainnya.

“Operasi Zebra ini dilakukan dalam rangka menegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,”katanya saat memimpin apel gelar pasukan operasi Zebra Toba 2018 di lapangan KS Tubun Polda Sumut, Selasa (30/10).

Dalam operasi tersebut pihaknya menyasar dan memprioritaskan pelanggaran seperti menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi tidak menggunakan helm SNI, pengendara mabuk atau menggunakan narkoba dan berkendara melebihi battas kecepatan yang ditentukan”Karenanya tetap pelihara kesehatan. Utamakan keselamatan dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,”katanya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan memaparkan, dalam Operasi Zebra tahun 2017 lalu, jumlah kecelakaan yang tercatat mencapai 2.097 kejadian.

Dengan rincian angkanya mengalami penurunan 41 persen dibanding periode sebelumnya pada tahun 2016 berjumlah 2.960 kejadian.

Sedangkan untuk jumlah korban meninggal dunia di Operasi Zebra tahun 2017 berjumlah 388 orang, mengalami penuruan 67 persen dibandingkan periode sebelumnya di tahun 2016 sejumlah 649 orang.”Begitu juga untuk jumlah pelanggaran lalulintas di tahun 2017 berjumlah 1.069.541 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 801.525 lembar, dan teguran 178.016 lembar,”ujarnya.

Melalui Operasi Zebra tahun 2018 ini, kata Nainggolan, diharapkan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, meminimilisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, serta terwujudnya situasi kamseltibcariantas. “Khususnya di menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP Juli Prihatini terkait Operasi Zebra itu mengatakan untuk hari pertama operasi setidaknya ada 459 pelanggaran yang terjadi. “Dan itu dominasi pelanggaran kendaraan roda dua. Itu data untuk wilayah Polrestabes Medan, ya,” katanya.

Bicara soal penindakan kendaraan yang melebihi batas kecepatan tertentu pihaknya menyasar kepada pengguna mobil. “Untuk di kota kecepatan yang sudah ditentukan yakni 40-50 kilometer (km). Sementara untuk di jalan tol beda lagi, ada yang 60, 80 sampai 100 km,” terangnya.

Untuk mendukung tegaknya aturan terkait pembatasan kecepatan tertentu ini, kata perwira polisi berpangkat dua melati emas ini ada teknologi baru yang petugas lapangan gunakan. “Ada namanya Speed Gun. Caranya, alat itu diarahkan ke mobil yang sedang melaju. Kalau terdeteksi melebih kecepatan, seperti di kota, kecepatan yang ditentukan 40-50 kilometer. Kalau melebihi kita beri tindakan,” ungkapnya.

Namun, ketika ditanya terkait 459 pelanggaran yang terjadi pada hari pertama Operasi Zebra digelar, Juli tak merincikan apa-apa saja pelanggaran itu. “Kebetulan anggota belum mengirim ke saya secara detail. Itu yang 459 itu bermacam-macam pelanggaran emang, nantilah ya saya data lagi,” pungkas Juli. (dvs/ila)

Terkait Sengketa Tanah Komplek Abdul Hamid, Warga Ajukan Kasasi ke MA

AGUSMAN/SUMUT POS KASASI: Warga Komplek Abdul Hamid melakukan Kasasi ke MA terkait sengketa tanah, Rabu (30/10).
AGUSMAN/SUMUT POS
KASASI: Warga Komplek Abdul Hamid melakukan Kasasi ke MA terkait sengketa tanah, Rabu (30/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 130 Kepala Keluarga (KK) warga Komplek Abdul Hamid Nasution Jalan Medan-Binjai KM 10 Desa Lalang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, menempuh kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Itu pasca tidak mendapat kepastian hukum oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam dan Pengadilan Tinggi (PT) Medan, atas gugatan kepemilikan hak atas tanah di kawasan komplek tersebut.

Hal tersebut dikatakan Nila Shinta Waty, mewakili 130 Kepala Keluarga (KK) tersebut. Warga didampingi Afrizon SH MH & Rekan, selaku kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Pembela Warga Komplek Perumahan Abdul Hamid Nasution di Medan, Selasa (30/10) sore.

Afrizon menjelaskan, pihaknya sebagai penggugat keberatan atas keputusan Judex Factie PT Medan Perkara Reg. No. 202/PDT/201/PT.Mdn tanggal 15 Agustus 2018. Putusan itu telah menguatkan putusan PN Lubukpakam dengan perkara Reg. No. 100/Pdt.G/2017/PN.Lbp atas perkara kepemilikan hak atas tanah yang diklaim milik Kodam I/BB sebagai tergugat/termohon.

“Kita menggugat atas hak tanah (objek gugatan) bersumber dari tanah adat privat berdasarkan Surat Grant No. 872 Tahun 1937 atas nama Aje Sebeh/Aje Asban yang diklaim tergugat dengan sertifikat hak pakai (SHP) No. 19 Tahun 2017 yang bersumber dari alas hak dasar yang tidak jelas dan sangat diragukan keabsahannya,” tegas Afrizon.

“Makanya belum adanya kepastian hukum dari PN Lubukpakam dan PT Medan itu jelas keliru,” tambahnya.

Mengapa alas hak SHP tanah seluas 22 hektar itu diragukan? Karena saat proses menggugat pihak tergugat bisa menerbitkan SHP, bahkan terbitnya hanya dalam tempo 3 hari.

“Padahal kalau di atas 10 hektar tanah harus lebih dulu mendapatkan izin dari BPN. Makanya kami menilai ini penuh kejanggalan,” katanya.

Selain itu, pihaknya menyoroti pihak tergugat yang dikatakan sudah memberikan ganti rugi kepada Pak Kacung yang merupakan warga menumpang di komplek itu.

“Pak Kacung itu jualan lontong dan menumpang di situ, jadi aneh juga kalau ganti rugi itu diberikan kepadanya,” ucapnya.

Maka dengan kejanggalan itu semua, warga menilai PN Lubukpakam dan PT Medan sangat keliru. Karena tidak ada kepastian hukum yang diberikan bagi penggugat dan tergugat.

“Ini kan berarti ada kekeliruan. Kenapa keliru, karena pengadilan tidak berani mengambil putusan yang tegas. Ya bisa saja, karena ini menyangkut aparat negara,” bebernya.

Oleh sebab itu, pihaknya kini berharap MA dapat memberikan kepastian hukum. Karena menilai dua putusan ini cacat hukum.

“Sekali lagi kami tegaskan kalau PT menguatkan putusan PN tapi pertimbangannya tidak ada, maka yang benar siapa, untuk itu lah kami tempuh jalur kasasi ini ke MA agar dapat kepastian hukum. Kami ingin objektif, kalau kalah ya kalahkan saja jadi kita tahu kepastian hukumnya,” pungkas Afrizon.

Sementara, Nila Shinta Waty bersama ratusan warga lainnya yang mengaku dizholimi berharap MA memberikan kepastian hukum nantinya.

“Ya kami berharap ada kepastian hukum, karena kami tinggal disana mulai dari tahun 60′ an. Tapi mengapa tiba-tiba mereka mengambil tanah dan bangunan kami dengan surat alas hak yang janggal,” tandasnya.(man/ala)

UMK Binjai 2019 Diusulkan Rp2,3 Juta

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota bersama Dewan Pengupahan Binjai sudah membahas Upah Minimal Kota (UMK). Meski belum final, SK-nya masih diproses menunggu SK Gubernur Sumut. Itu diutarakan Wakil Wali Kota Binjai, H Timbas Tarigan, Selasa (30/10). “Insyaallah untuk UMK untuk Kota Binjai sudah selesai dibahas. Sekarang dalam proses pembuatan SK Wali Kota Binjai,” jelas Timbas.

Menurut Timbas, UMK Binjai menyesuaikan dengan Upah Minimal Provinsi (UMP) Sumut. Seperti diketahui, Dewan Pengupahan Sumut sepakat telah mengusulkan UMP 2019 kepada Gubernur sebesar Rp2.303.403.

“Untuk (UMR) Binjai akan menyesuaikan dengan UMP,” jelas dia. Pengusulan UMK Binjai dari Dewan Pengupahan ini mengalami kenaikan. Menurut Timbas, untuk UMK Kota Binjai 2019 sebesar Rp2.230.000. “SK (UMK) akan keluar bulan Desember 2018 ini,” sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Begitupun, sambung Timbas, SK Wali Kota Binjai untuk penetapan UMK ini masih menunggu SK Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. “Sejauh ini, SK Gubernur Sumut belum sampai ke kita (Pemko Binjai), belum diterima. Atas dasar SK Gubernur, kita buat untuk penetapan SK UMK Kota Binjai,” tandas dia.

Sementara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, Jonita Agina Bangun mendukung adanya kenaikan UMK yang bakal ditetapkan Pemko. “Memang, harapan kita selaku Anggota DPRD supaya menyesuaikan dengan UMP Sumut. Keinginan kita dari DPRD begitu,” ujar Jonita. Politisi Partai Hati Nurani Rakyat Kota Binjai ini sependapat terhadap usulan UMK dari Dewan Pengupahan. Alasannya, kata dia, melihat situasi perekonomian sampai saat ini sudah tidak mencukupi lagi dengan pendapatan UMK 2018.

“Dengan disesuaikan UMRK ini dengan provinsi, berarti ada penampahan yang harus kita dukung. Dinas Tenaga Kerja harus mengawalnya untuk memperjuangkannya,” sambung Anggota Komisi B DPRD Binjai ini. Tak lupa, Jonita berpesan, agar Disnaker Kota Binjai untuk dapat mengawasi UMK setelah ditetapkan. Soalnya, kata dia, sejauh ini masih ditemukan perusahaan yang belum memberikan gaji kepada karyawannya sesuai dengan UMK. Sayang, Jonita tak dapat menjabarkan berapa perusahaan seperti itu.

“Sampai saat ini, masih melihat perusahaan itu masih membayarkan sesuai dengan UMK daerah. Malah ada juga yang di bawah UMK. Kita minta Dinas Tenaga Kerja ini menyikapi perusahaan yang masih memberikan gaji di bawah UMK. Kita minta Dinas Tenaga Kerja jangan bermitra dengan pelaku usaha, tapi bermitralah dengan karyawan perusahaan itu tadi,” pungkasnya. (ted/han)

Narkoba dan Seks Bebas Musuh Bersama

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar H Sabar Syamsurya Sitepu saat Sosialisasi Perda Nomor 1/2012 Tentang Pencegahan dan Penanggu-langan HIV/AIDS. , di Jalan Rawa Cangkuk III/Bromo Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, Selasa (30/10). (M IDRIS)
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar H Sabar Syamsurya Sitepu saat Sosialisasi Perda Nomor 1/2012 Tentang Pencegahan dan Penanggu-langan HIV/AIDS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pergaulan bebas dan peredaran narkotika dewasa ini sangat memprihatinkan. Pemerintah dan masyarakat harus terus bahu-membahu mencegahnya, karena menjadi salah satu instrumen pendukung penularan penyakit Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS).

“Ini adalah kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk berperan aktif baik pencegahan maupun penanggulangan pengaruh negatif jika tidak ingin generasi penerus kita hancur. Kota Medan sudah memiliki instrumen berupa produk hukum yang akan memperkuat masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS,” ungkap Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar H Sabar Syamsurya Sitepu saat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, yang digelar di Jalan Rawa Cangkuk III/Bromo Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, Selasa (30/10).

Dalam sosialisasi yang diikuti ratusan warga ini, Sabar mengharapkan Perda tersebut bisa maksimal dijalankan di masyarakat. Sehingga, Perda ini benar-benar bisa dipahami seutuhnya. “Harapan kita Perda ini benar-benar bisa maksimal di masyarakat, karena keberadaan regulasi itu sangat penting di tengah gempuran budaya barat yang semakin hari semakin mengkhawatirkan,” ujarnya.

Walau begitu, lanjut Sabar, diharapkan juga warga tidak berpangku tangan meski Pemko Medan sudah memiliki peraturan tersebut. Artinya, masyarakat turut berperan aktif sehingga budaya buruk yang bermuara terhadap kedua penyakit mematikan itu bisa dihempang.

“Sebagai contoh, masyarakat dapat menggalakan kegiatan-kegiatan positif misalnya keagamaan, gotong royong dan lain sebagainya di wilayah masing masing. Selain itu, terus mengingatkan kepada keluarganya akan bahaya dari HIV dan AIDS,” kata anggota dewan Komisi A DPRD Medan ini.

Sabar menyampaikan, permasalahan HIV/AIDS seringkali diakibatkan penyalahgunaan narkoba dan seks bebas. “Masyarakat harus menjadikan narkoba dan seks bebas itu musuh bersama. Kedua hal ini (narkoba dan seks bebas) menjadi jembatan masuknya HIV/AIDS di masyarakat. Maka dari itu, harus diperangi secara massif agar. Kepada pemerintah, harus proaktif dalam pengawasan terutama kepala lingkungan di rumah kos-kosan. Didik anak-anak kita jauhi narkoba dan seks bebas demi meraih masa depan yang cemerlang,” imbaunya.

Sementara itu, Indra warga Jalan Puri mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan. Ia menuturkan, persoalan HIV/AIDS memang membutuhkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangannya. “HIV/AIDS menjadi sesuatu hal yang perlu disikapi bersama. Namun, peran pemerintah dalam hal ini Pemko Medan diminta maksimal karena banyak masyarakat belum begitu memahami seluk-beluk penyakit ini,” katanya.

Untuk diketahui, Perda No 1/ 2012 terdiri dari XII BAB dan 36 Pasal. Dalam BAB VI masalah pembinaan pengawasan dan koordinasi. Wali kota atau pejabat yang ditunjuk harus melakukan pembinaan terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.

BAB VII soal larangan, dalam Pasal 31 disebutkan setiap orang yang mengetahui dirinya terinfeksi HIV dan AIDS dilarang melakukan seksual dengan orang lain. Setiap orang atau institusi dilarang melakukan diskriminasi terhadap orang yang diduga terinfeksi HIV dan AIDS.

Sedangkan BAB VIII tentang pembiayaan dalam pasal 32 disebutkan, segala biaya yang dibutuhkan untuk pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS dibebankan pada APBD.

BAB X menyangkut sanksi. Dalam pasal 34 ayat 1 disebutkan wali kota berwenang menjatuhkan sanksi administrasi terhadap orang, lembaga dan instasi yang melakukan pelanggaran terhadap Perda. Pada ayat 2 disebut terhadap PNS yang lalai dalam tugasnya diberikan sanksi pencopotan jabatan atau tunda kenaikan pangkat.

Begitu juga dalam BAB XI tentang ketentuan Pidana. Dalam pasal 35 ayat 1 dinyatakan, setiap orang yang melanggar ketentuan dapat dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta. (ris/ila)

Nasib Lion Air di Tangan KNKT

istimewa PERIKSA: Petugas memeriksa dompet yang diduga milik penumpang Lion Air JT 610 yang ditemukan mengapung di laut guna mencari kartu identitas korban, Selasa (30/10).
istimewa
PERIKSA: Petugas memeriksa dompet yang diduga milik penumpang Lion Air JT 610 yang ditemukan mengapung di laut guna mencari kartu identitas korban, Selasa (30/10).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Nasib maskapai Lion Air tengah diujung tanduk. Pasalnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah melakukan investigasi penyebab jatuhnya salah satu pesawat mereka di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) kemarin.

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sanksi diatur dari beberapa level peraturan umum dan khusus. Namun dia memastikan, sanksi akan dijatuhkan kepada maskapai yang beberapa kali mengalami kecelakaan tersebut. “Ini pasti ada sanksi tetapi kepada siapa sanksi itu dilakukan kita akan lakukan satu klarifikasi yang dipimpin KNKT,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Selasa (30/10).

Saat ini pun, kata Budi, pihaknya sudah memberikan sanksi dengan menginspeksi delapan unit pesawat type Boeing 737-8 Max yang tersisa. Mereka ingin mengetahui, apakah pesawat-pesawat tersebut ada masalah yang sama atau tidak dengan Lion Air JT 610.

Dari hasil inspeksi itu, Kemenhub nantinya akan memberikan kesimpulan terkait pesawat Boeing 737 MAX 8. Kesimpulan itu akan diberikan kepada KNKT untuk menjadi tambahan data mengenai insiden jatuhnya Lion Air JT 610. “Klarifikasi ini akan kami simpulkan dan akan kami sampaikan kepada KNKT dan ini akan menjadi dasar bagi KNKT untuk menetapkan apa penyebab dari kejadian tersebut,” jelas Budi.

Dalam tahap inspeksi tersebut, kedelapan pesawat tidak bisa beroperasi. “Ya makanya dengan adanya inspeksi itu otomatis beberapa pesawat Lion tidak beroperasi tetapi kita tidak mengatakan itu sebagai final sanksi,” kata dia.

Untuk itu, KNKT akan bertindak cepat untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini. “Sanksi itu bisa diberikan ke manajemen, kepada anggota, direksin
bisa dilakukan oleh kru dan pesawat itu sendiri. Tapi pasti bahwa sanksi tidak mungkin di judge. Kita bekerja secara profesional,” tegas Budi.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, pendiri dan CEO Lion Air Grup, Rusdi Kirana mengaku siap menerima sanksi bila terbukti bersalah dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada Senin (29/10) lalu itu. “Kita bersedia diaudit, kita bersedia diinspeksi. Kita tidak keberatan kalau memang ada hasil temuan yang menurut itu kita salah. Kita nggak keberatan ada pinalti,” kata Rusdi di Crisis Center Lion Air, Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Selasa (30/10).

Lion Air pun dipastikan akan mendukung proses pemeriksaan yang akan dilakukan terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. “Kalau hasil audit kita salah silahkan pinaltinya apa. Tapi harus mengacu pada peraturan dan undang-undang, tidak bisa berdasarkan emosi,” lanjut dia.

Meskipun demikian, kata dia, tentu hal tersebut mesti melalui proses investigasi yang baik. Dia pun berharap agar proses pemeriksaan dapat segera usai dan hasilnya dapat diketahui. “Terlalu awal kita bicara siapa yang salah. Sampai kita ketemu black box-nya. Baru kita tahu apa penyebabnya,” jelas dia.

Sebab, lanjut dia, yang menjadi fokus pihaknya saat ini adalah berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi keluarga korban hingga proses evakuasi berakhir. “Penyebabnya apakah pesawat, apakah pilot, apakah udara, apakah pihak ketiga atau sumbangsih siapa. Terlalu awal. Kita harus tunggu dulu. Yang pasti bagaimana keluarga korban kita urus dengan baik,” kata Rusdi.

Terpisah, saat diwawancarai awak media, Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro juga mengaku siap menerima sanksi apapun yang akan diberikan pemerintah. Termasuk jika maskapainya dibekukan. “Kami sebagai operator yang patuh terhadap pemerintah kami siap menerima apapun sanksi yang diberikan,” ujarnya seraya berlaru meninggalkan wartawan.

Menyikapi ini, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan meminta Kementerian Perhubungan segera melakukan evaluasi terhadap perusahaan penerbangan yang didirikan oleh politisi PKB, Rusdi Kirana itu. Azas menegaskan, Kemenhub harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lion Air.

Terlebih menurut dia, manajemen perusahaan itu sangatlah buruk. “Buktinya buruk, ya layanannya, jadwalnya, penerbangannya kacau. Nah, kalau sampai kecelakaan seperti ini bisa jadi juga karena manajemen Lion Air yang buruk. Jadi perlu dievaluasi secara menyeluruh sehingga dapat diketahui kecelakaan kemarin masalahnya apa,” desaknya.

Menurut Azas, meski Rusdi Kirana yang juga Dubes RI untuk Malaysia itu dekat dengan Istana, demi keselamatan jiwa penumpang, pemerintah tidak boleh takut dan pandang bulu. “Ya dilihat saja dulu masalah dan pengembangan penyebabnya apa? Kalau memang karena buruknya manajemen keselamatan penerbangan Lion Air, maka pemerintah harus tegas menegakkan peraturan. Jangan takut, justru Rusdi Kirana sebagai pendukung sekalipun, harus kasih contoh yang baik,” pungkasnya.

Praktisi hukum, Husendro mencatat, kejadian naas Lion Air JT 610 yang terjadi pada Senin (29/10) kemarin, bukan kali pertama. “Ada banyak kasus, cerita tentang bagaimana kinerja Lion Air yang kurang baik di mata konsumen,” ujar Husendro.

Investigasi ini penting untuk memastikan perbaikan manajemen maskapai Lion Air yang lebih melindungi aspek keamanan penerbangan. “Jika dalam waktu tujuh hari setelah kejadian Presiden belum membentuk tim audit, maka kami berencana mengajak rekan-rekan advokat yang peduli dunia penerbangan Indonesia, untuk sama-sama mensomasi Presiden,” tegasnya.

Bahkan jika perlu, kata dia, menggugat Presiden Jokowi dengan tuntutan pembentukan Tim Audit Pemerintah untuk menginvestigasi manajemen Lion Air. “Termasuk juga, kemungkinan jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Manajemen,” tegasnya.

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pun angkat suara terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 ini. Ia meminta agar masyarakat tidak mudah berspekulasi terkait penyebab jatuhnya pesawat ini.

Sejauh ini, JK melihat belum ada kesimpulan yang bisa dibuat oleh pemerintah. Karena itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu meminta masyarakat diminta bersabar menunggu Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bekerja terlebih dahulu. “Belum ada isu atau perkiraan human error yang terkait dengan pilot atau copilotnya (lakukan, Red). Jadi, ya kita tunggu saja penelitian KNKT itu apa sebabnya,” ujar JK di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (30/10).

Di sisi, Wapres dua periode itu menegaskan, regulasi pemerintah terkait keselamatan transportasi telah diatur dengan begitu baik. Terutama usai adanya larangan pesawat-pesawat asal Indonesia terbang di langit Eropa. “Kita sebenarnya sudah ketat setelah Uni Eropa melarang. Bahkan mereka tidak membolehkan pesawat-pesawat kita masuk ke Eropa,” kata JK.

Lebih jauh JK memastikan, bahwa transportasi udara masih aman untuk digunakan rakyat.

Bahkan ketika berkaca dari data, presentase kecelakaan masih terbilang kecil. Karena presentase kecelakaan di darat sejauh ini masih dianggap paling besar. Perhitungan itu telah disesuaikan dengan presentasi jumlah korban jiwa dengan total penerbangannya.

“Keamanan transportasi udara masih sangat-sangat aman. Lebih banyak orang meninggal akibat kecelakaan di darat daripada di udara, dari segi presentase jumlah orang atau jumlah penerbangan,” pungkas JK.

Wartawan DPRD Medan Studi Kompartif ke Sekretariat DPRD Tomohon

.

TOMOHON, SUMUTPOS.CO – Wartawan Unit DPRD Kota Medan melakukan studi komparatif ke Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara baru-baru ini (26/10).

Rombongan wartawan DPRD Medan disambut hangat oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Stenly Mokorimban di rumah dinas Wali Kota Tomohon. Turut hadir, Wali Kota Tomohon Jimmy Fiedie Eman, Sekda Ir Harold Victor Lolowang dan Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs ODS Mandagi serta wartawan setempat.

Ketua Koordinator Wartawan DPRD Kota Medan, Satriadi Tanjung, mengungkapkan studi komparatif yang dilakukan bertujuan untuk menggali informasi terkait sinergitas wartawan dengan DPRD Kota Tomohon.

“Kami ingin lebih mengetahui sinergitas dan alokasi anggaran yang diperuntukkan untuk setiap wartawan yang bertugas di Sekretariat DPRD Kota Tomohon. Kemudian, ingin mempelajari hal-hal positif yang mungkin belum diterapkan di DPRD Medan,” ungkap Satriadi didampingi Penasehat Koordinator Wartawan Unit DPRD Kota Medan, Rifki Warisan.

Sementara, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Stenly Mokorimban mengungkapkan, sinergitas yang dijalin dengan para wartawan setempat melalui kerja sama berupa advetorial dan berita reguler. Selain itu, ada juga sosialisasikan kegiatan-kegiatan DPRD Kota Tomohon.

“Untuk mendukung sinergitas dengan wartawan, kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 juta yang diserap melalui APBD Kota Tomohon. Anggaran itu disediakan untuk kegiatan publikasi anggota DPRD Tomohon yang berjumlah 20 orang, baik melalui berita kegiatan alat kelengkapan dewan dan berita tiap anggota dewan,” ujar Stenly.

Ia menambahkan, di Sekretariat DPRD Kota Tomohon tercatat ada 28 wartawan dari berbagai media, Mulai dari media cetak, elektronik hingga online. (ris/ila)

Operasi Zebra Toba 2018, Masyarakat Diminta Tertib Lalin

sopian/sumut pos SEMATKAN : Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu menyematkan tanda pita Operasi Zebra 2018 kepada perwakilan personel, Selasa (30/10).
sopian/sumut pos
SEMATKAN : Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu menyematkan tanda pita Operasi Zebra 2018 kepada perwakilan personel, Selasa (30/10).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi dan jajarannya melaksanakan operasi Zebra Toba tahun 2018 hingga 14 hari kedepan.

“Kegiatan Operasi Zebra Toba tahun 2018 dilaksanakan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,”ujar Wakapolres Tebingtinggi Kompol V Siagian pada kegiatan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2018 di Halaman Mapolres Tebingtinggi, Selasa (30/10).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol R Manurung, Kabag Sumda Kompol Ismui, Kabag Ren S P Sihotang, Pabung 0204/DS Mayor Infantri A Sinaga, Sub Denpom Tebingtinggi Kapten CPM Z Z Siregar, Kasat Intelkam Polres Tebingtinggi AKP Najaruddin, Kasat Reskrim AKP Ramadhani, Kasat Bimmas AKP Adjimakno, Kasat Narkoba AKP M Nainggolan, Kasat Sabhara AKP Soya Lato, mewakili Kaden B Sat Brimob Tebingtinggi AKP Arifin Tampubolon, Asisten Pemko Tebingtinggi Demiayati, Kadishub Syaprin Efendi Harahap, Ketua MUI Drs Ahmad Dalil Harahap, Ketua FKUB Abuhasyim Siregar.

Diungkapkan Siagian, bahwa jumlah kecelakaan lalulintas pada pelaksanaan Operasi Zebra 2017 sebanyak 2.097 kasus, dan saat ini mengalami penurunan sebanyak 863 kasus atau turun 41 persen dibandingkan pada periode tahun 2016.

Sedangkan korban meninggal dunia pada Operasi Zebra Toba tahun 2017 sebanyak 388 orang, dan mengalami penurunan sebanyak 261 orang atau turun 67 persen dibandingkan periode sebelumnya tahun 2016 sebanyak 649 orang.

Kemudian, jumlah pelanggaran Lalulintas dalam Operasi Zebra 2017 sebanyak 1.069.541, sedangkan tahun 2016 sebanyak 356.101 dan sanksi teguran sebanyak 127.112 atau mengalami peningkatan 200 persen.

Selain itu, lanjut Siagian, operasi Zebra juga dilakukan untuk membangun budaya tertib berlalulintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Kegiatan Operasi Zebra Toba tahun 2018 dilaksanakan untuk meyadarkan masyarakat, bahwa pentingnya kesadaran berlalu lintas demi keselamatan,”pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasribu, SSos SIK MSi yang memimpin gelar apel pasukan Operasi Zebra Toba 2018 di halaman Mapolres Sergai, membacakan amanat Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Refdi Andri, mengatakan untuk menekan adanya peningkatan sebanyak 200% jumlah pelanggaran Lalu lintas dalam Ops Zebra Toba tahun lalu, dibandingkan tahun 2016. Sehingga perlu dilaksanakan Operasi Zebra Toba 2018 untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas tersebut.

”Operasi Zebra Toba tahun 2018 ini berlangsung selama 14 hari, terhitung 30 Oktober – 12 November 2018,”katanya. Diterangkanya, tujuan Operasi Zebra Toba 2018 juga untuk meninggkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. (ian/sur/han)

KPLP Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

TEWAS: Saskia Rahma Tika tewas di lokasi usai ditabrak mobil Pajero Sport yang dikendarai KPLP Tanjunggusta, M Pithra Jaya Saragih.
TEWAS: Saskia Rahma Tika tewas di lokasi usai ditabrak mobil Pajero Sport yang dikendarai KPLP Tanjunggusta, M Pithra Jaya Saragih.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Gaperta Ujung, Medan, Selasa (30/10) pagi. Tiga mahasiswa pengendara sepedamotor dihantam mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 1526 KP yang ugal-ugalan. Alhasil, seorang tewas, sementara dua lagi kritis.

SUASANA di lokasi kejadian pun riuh. Kejadian itu jadi tontonan. Menurut warga sekitar, lakalantas itu terjadi sekira pukul 07.45 WIB.

Informasinya, pelaku diduga adalah Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjunggusta Medan, M Pithra Jaya Saragih.

Menurut keterangan saksi mata di lapangan, kejadian itu disebabkan mobil yang dikendarai Pithra berusaha menyalib kendaraan di depannya.

“Pajero itu yang salah, dia kencang kali. Jadi dia datang dengan kecepatan tinggi dari arah Griya menuju Jalan Gaperta Medan. Dia mau motong angkot di depannya,” terang Irma, seorang saksi mata di lokasi kepada Sumut Pos.

Sewaktu berusaha menyalip dari lajur kanan, dari arah berlawanan melaju dua pengendara sepedamotor. Kecelakaan pun tidak terelakkan lagi. Saskia Rahma Tika dan Ika Rahayu yang mengendarai Honda Scoopy terpental. Begitu juga dengan Riki Suwandi yang mengendarai Yamaha Jupiter MX.

Naas, Saskia Rahma Tika tewas di tempat. Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka ringan.

Diketahui, ketiganya merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Medan.

Ketiga korban langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Sundari, Medan. Sedangkan, pengendara Pajero serta kenderaan yang terlibat kecelakaan diamankan di Polsek Helvetia Medan.

Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni yang dikonfirmasi hingga malam mengatakan korban tewas terdata masih satu. “Sampai sekarang satu, dua lagi kritis sedang ditangani di rumahsakit. Mereka masih menjalani perawatan intensif di IGD,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan personel Lantas Polsek Helvetia, katanya, pengemudi mobil adalah Kepala PLP Tanjunggusta itu sendiri.

“Ia mengemudi sendiri. Kalau pengakuannya buru-buru karena mau ke LP memimpin Apel,” kata Trila.

Menurutnya, saat ini pengendara mobil tersebut masih diperiksa intensif petugas Lalu lintas. Hal itu untuk melihat apakah kejadian tersebut merupakan murni kelalaian terduga atau karena hal lain.

“Pengemudi mobil masih k ita periksa intensif. Apakah ada kelalaian atau tidak dalam kejadian ini. Rencananya akan kita limpahkan ke Satlantas,” ungkapnya.

Namun, saat ditanya apakah pengemudi mobil ditahan oleh pihaknya. Trila enggan menjawab.

Kedua sepedamotor itu mengalami rusak parah. Sedangkan mobil tersebut hanya mengalami rusak ringan di bagian kanan depan.

Terpisah, Humas Kemenkumham Sumut Josua Ginting, belum bisa memastikan kabar tersebut.

“Saya belum tahu, saya juga baru dapat info. Nanti saya cek dulu,” kata Josua.

Josua mengaku belum mendapat kabar, mengenai kejadian tersebut. “Sampai saat ini saya belum dapat kabar. Saya juga tidak tahu siapa yang menabrak. Koordinasi dengan Kakanwil juga belum ada,” ujar Josua.

Josua mengaku, dari pagi hingga sore ia sedang mengurus ujian CPNS Kanwil Kemenkumham yang diselenggarakan di kantor Kodam I Bukit Barisan.

“Mohon izin dulu lah, sampai seminggu saya masih di Kodam untuk urus CPNS ini,” kata Josua mengakhiri sambungan telepon.(dvs/man/ala)

Tingkatkan Disiplin Pengendara

BATARA/sumut pos APEL PASUKAN: Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2018.
BATARA/sumut pos
APEL PASUKAN: Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2018.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Polres Langkat dan jajarannya melaksanakan menggelar apel Operasi Zebra Toba 2018 di halaman Jananuraga Mapolres Langkat, Selasa (30/10) pagi.

Wakapolres Langkat Kompol Hendrawan Sik membacakan amanat Kepala Koprs Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs Refdi Andri, mengatakan Operasi Zebra dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. “Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder,”pungkasnya.

Kegiatan yang sama juga dilaksanakan Polres Deliserdang. Kapolres AKBP Eddy Suryantha Tarigan dalam amanatnya pada gelaran pasukan mengatakan bahwa Ops Ops Zebra untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

Untuk sasaran Operasi Zebra Toba, di antaranya pengendara yang menggunakan hand pone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara motor, anak dibawah umur, tidak pakai helm, batas kecepatan dan berkendara dalam keadaan mabuk. (bam/han)

Ubah Pola Pikir bagi Generasi Kreatif dan Tangguh

Tamba Tinendung/Sumut Pos DIABADIKAN: Bupati Pakpak Bharat, Dr Remigo Yolando Berutuk, MFin MBA, bersama Rektor Unimed, Prof Dr Syawal Gultom, MPd, diabadikan dengan Motivator Nasional Irwan Wiseful Berutu, Ketua DPD KNPI Pakpak Bharat Tamba Tinendung, SE, Kepala Dinas Pendidikian Master Padang, SPd, MM usai Seminar Kepemudaan di Aula Balai Diklat Cikaok, Selasa (30/10)
Tamba Tinendung/Sumut Pos
DIABADIKAN: Bupati Pakpak Bharat, Dr Remigo Yolando Berutuk, MFin MBA, bersama Rektor Unimed, Prof Dr Syawal Gultom, MPd, diabadikan dengan Motivator Nasional Irwan Wiseful Berutu, Ketua DPD KNPI Pakpak Bharat Tamba Tinendung, SE, Kepala Dinas Pendidikian Master Padang, SPd, MM usai Seminar Kepemudaan di Aula Balai Diklat Cikaok, Selasa (30/10)

PAKPAK BHARAT, SUMUTPOS.CO – Semarak peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-90 di Kabupaten Pakpak Bharat diwarnai dengan Seminar Kepemudaan dengan menghadirkan pembicara Rektor Unimed, Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd, Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutuk, M.Fin, MBA, dan Motivator Nasional Irwan Wiseful Berutu, di Aula Balai Diklat Cikaok, Selasa (30/10).

Rektor Unimed yang tampil sebagai penutup dihadapan 550 peserta dari unsur pemuda dan pelajar sek Kabupaten Pakpak Bharat, mengupas masalah kepemudaan masa kini dalam perspektif pendidikan dalam konteks mengajak merubah cara berfikir para pemuda, terutama para pelajar.

Dikatakan Prof Syawal Gultom, banyaknya institusi pendidikan di negeri ini yang hanya berisi tenaga pengajar dan bukan pendidik, sehingga tidak merubah karakter siswanya untuk lebih termotivasi dan berkreasi dalam menghadirkan inovasi dan penemuan bagi negeri. “Tanggung jawab kita bersama untuk menghadirkan insan-insan yang bertanggungjawab terhadap dirinya dan bangsa ini”, tuturnya seraya mengajak seluruh peserta agar mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa internasional, sehingga semakin berperan ke depannya untuk kemajuan negeri.

Sementara itu, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu mengapresiasi pemaparan Prof Syawal Gultom. Menurutnya, dari sekian banyak pimpinan perguruan tinggi yang dia temui, hanya Rektor Unimed ini yang begitu luar biasa dengan gaya yang lugas, santai dan uptodate serta semangat yang begitu enerjik dalam memberikan materi.

Bupati Remigo yang turut sebagai narasumber juga mengupas habis peran generasi milenial dengan membuat beragam komparasi dari berbagai perspektif dalam bingkai lintas generasi. “Generasi milenial sekarang dengan segala macam keunggulannya adalah generasi yang dinamis dan ini menjadi potensi luar biasa untuk menggali diri lebih berkembang lagi”,ujar Remigo.

Dalam seminar yang dipandu Staf Ahli Bupati, Kasiman Berutu, Bupati juga berpesan agar para pemuda tidak meletakkan cita-cita dalam sudut pandang yang terlalu sempit dan bergantung pada orang lain. “Dirimu yang harus memperjuangkan cita-citamu karena kamulah yang menentukan jalan hidupmu”, tambahnya.

Motivator Nasional, Irwan Berutu, yang hadir sebagai narasumber pertama, juga berhasil membuka cakrawala berfikir para pemuda dan pelajar yang hadir.

Dengan menggali potensi diri melalui beragam tindak-tanduk pribadi, serta berbagai analogi beranjak dari pengalamannya, berhasil menstimuli para peserta untuk lebih berkembang lagi.

Hal itu tampak dari pengakuan salah seorang peserta, Novia Manik, pelajar kelas XII SMA N 1 Salak jurusan IIS yang mengutarakan bahwa seminar ini sungguh menakjubkan dan luar biasa. “Karena sungguh menambah wawasan bagi pemuda dan pelajar yang hadir di sini untuk lebih mempersiapkan tujuan hidup yang tepat”, akunya.

Kepala Dinas Pendidikan, Mester Padang, S.Pd, MM, dengan didampingi Ketua Panitia, Hoddi AK Berutu, yang juga Kepala Seksi Pembinaan Kepemudaan, Keolahragaan dan Atlit pada Dinas Pendidikan, menyampaikan bahwa kegiatan seminar merupakan kerja sama Pemkab Pakpak Bharat dengan Dewan Pinpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pakpak Bharat.

Ketua DPD KNPI Pakpak Bharat Tamba Tinendung SE mengatakan kegitan seminar akan lebih sering dilaksanakan dengan tujuan mengingat kembali ikrar Sumpah Pemuda lewat Bhineka Tunggal Ika.

Selain itu, lanjut Tamba Tinendung, juga untuk membuka semangat baru dalam memperkokoh dan mempersatukan para pemuda khususnya di Kabupaten Pakpak Bharat. “Terwujutnya kegiatan ini tdiak lepas dari dukungan penuh dari Pak Bupati, dengan harapan yang sama yakni untuk menyatukan dan memperkokoh semangat persatuan para pemuda pemudi di seluruh wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.”pungkasnya.

Kegiatan seminar juga dirangkai penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara Pemkab Pakpak Bharat dan Unimed tentang pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Pakpak Bharat. (tam/han)