Home Blog Page 5822

Kosgoro’ 57 Medan Segera ‘Hidup Lagi’

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS ARAHAN: Ketua PDK Kosgoro’ 57 Medan, Nanda Ramli saat memberi arahan dan bimbingan pada Muscam PK Kosgoro Medan Selayang.
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
ARAHAN: Ketua PDK Kosgoro’ 57 Medan, Nanda Ramli saat memberi arahan dan bimbingan pada Muscam PK Kosgoro Medan Selayang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejauh ini, Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Kota Medan sudah membentuk 18 Pimpinan Kolektif (PK) di tingkat kecamatan. Itu artinya, tinggal tiga kecamatan lagi yakni Medan Denai, Johor dan Barat yang belum terbentuk.

Perjuangan hampir satu setengah tahun menghidupkan kembali roh Kosgoro sebagai cikal bakal lahirnya Partai Golongan Karya (Golkar), terkhusus di Kota Medan, kini mulai terasa nyata. Unsur Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro’ 57 Kota Medan pun bertekad, organisasi tersebut akan kembali terbentuk utuh pada Januari 2019.

“Seluruh jajaran PK Kosgoro kecamatan baik yang sudah dibentuk ataupun belum, kiranya dapat merapatkan barisan. Sesuai target kita, Kosgoro’ 57 Kota Medan Insya Allah sudah dikukuhkan paling lama Januari (2019) mendatang,” kata Ketua Harian PDK Kosgoro’ 57 Medann
Muslim Harahap saat menutup Musyawarah PK Kosgoro’ 57 Kecamatan Medan Selayang, di Kantor Camat Medan Selayang, Jl. Bunga Cempaka Medan, akhir pekan kemarin.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, PDK Kosgoro Medan bakal melaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada seluruh pengurus dan kader. Dimana bertujuan memberikan pemahaman utuh tentang AD/ART, peraturan organisasi (PO) sampai sejarah Kosgoro sebagai cikal bakal lahirnya Partai Golkar.

“Seperti kata ketua kita tadi, yang mau dihadirkan adalah sekitar 500 orang. Untuk itu mulai sekarang kita harus merapatkan barisan sampai ke akar ranting, agar pelaksanaan acara nantinya dapat berjalan sukses,” kata Muslim.

Saat membuka resmi Muscam dan memberi arahan, Ketua PDK Kosgoro’ 57 Medan, Iswanda ‘Nanda’ Ramli menyampaikan, pihaknya akan menggelar diklat setiap tahunnya pada Desember. Kegiatan itu berkat bantuan dan kerja sama pihaknya dengan Dispora Kota Medan.

“Dengan target 500 peserta di tiap kecamatan yang ada. Dari sekarang mari siapkan seluruh kader kita, untuk nantinya memahami secara utuh organisasi ini. Termasuk memahami apa itu PO dan AD/ART Kosgoro, sehingga kita tidak asal masuk organisasi,” katanya.

Nanda juga tak bosan mengajak seluruh kader dan pengurus untuk mengamalkan sinergitas bersama Pemko Medan di berbagai tingkatan. Menjaga hubungan baik antara sipil dan militer serta menjadikan Kosgoro sebagai buah hati bukan buah bibir negatif ditengah-tengah masyarakat.

“Dan kepada adik-adikku di Medan Selayang untuk bisa bersama-sama nantinya membantu seluruh program kerja dan kegiatan Pemko Medan di Kecamatan Medan Selayang ini. Peka dan sensitiflah dengan kegiatan sosial dan keagamaan di kecamatan ini, dilingkungan tempat tinggal kita dan itu harus dimulai dari diri kita sendiri,” pungkasnya.

Camat Selayang Sutan Tolang Lubis menyambut baik kehadiran PK Kosgoro Medan Selayang. Pihaknya pun mengajak agar Kosgoro dapat bersinergi dalam banyak kegiatan guna menyukseskan program wali kota dan Pemko Medan. “Hal terkecil seperti gotong royong bersama setiap pekan, dan juga bakti sosial. Lalu menjaga kebersihan lingkungan, keamanan dan ketertiban masyarakat di Medan Selayang,” ujarnya.

Pengurus PDK Kosgoro’ 57 Medan lainnya, Hendra Gunawan mengimbau PK Kosgoro Medan Selayang untuk memenangkan Nanda Ramli yang kembali maju sebagai calon DPRD Medan 2019. Apalagi mengingat salah satu daerah pemilihan Nanda Ramli berada di Medan Selayang.

“Bagaimanapun caranya, persaingan dan tantangannya, adalah hal wajib bagi segenap kader serta pengurus Kosgoro Medan Selayang untuk memenangkan ketua kita dan juga Ibu Modesta Marpaung agar dapat duduk kembali di DPRD Medan,” katanya.

Pihaknya juga berharap kepengurusan Kosgoro Medan Selayang menjadi yang terbaik dan dapat melakukan hal yang terbaik ditengah masyarakat serta ikut menyukseskan seluruh program kerja Pemko Medan. “Dan selalu diingat pesan ketua kita Bang Nanda Ramli, bahwa jangan jadikan Kosgoro ini sebagai buah bibir negatif melainkan buah hati di masyarakat,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil musyawarah, terpilih secara aklamasi Ketua Kosgoro Medan Selayang, Rocky Depari. Turut hadir Bendahara Kosgoro’ 57 Medan Modesta Marpaung, Penasehat Abdul Aziz, ormas seperti Marga Silima, KNPI Medan serta pengurus Kosgoro Medan dan Sumut. (prn/ila)

Kapoldasu Temu Ramah Bersama Masyarakat Medan Utara

Fachril/SUMUT POS SALAMII: Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto, menyalami masyarakat Medan Utara.
Fachril/SUMUT POS
SALAMII: Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto, menyalami masyarakat Medan Utara.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, SH melakukan temu ramah bersama lapisan masyarakat Medan Utara di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (29/10).

Pertemuan silaturahim yang hadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ormas FPI se Medan Utara, Kapoldasu mengajak masyarakat untuk menjaga kodusivitas keamanan, ketertiban dan masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilu dan Pilpres 2019.

Kapoldasu didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan melakukan tanya jawab kepada masyarakat, kemudian memberikan tali asih sebagai bentuk rasa kepedulian kepada masyarakat.

“Mari kita jaga situasi kondusif menjelang Pemilu 2019, kepada masyarakat, agar tidak mudah terpancing dengan isu atau kejadian yang ada. Mari kita, peduli dengan lingkungan, untuk terciptanya keamanan di tempat tinggal kita,” ungkap Kapolda.

Usai melakukan ramah tamah bersama masyarakat, Kapolda bersama rombongan serta pejabat Polres Pelabuhan Belawan, melakukan foto bersama dengan mendeklarasikan Pemilu damai 2019. (fac/ila)

RPJMD Kota Medan 2016-2021 Direvisi

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan perubahan atau revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Revisi tersebut disampaikan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 11 Tahun 2016.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, revisi RPJMD tersebut dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD). “Perubahan terhadap RPJMD 2016-2021 merupakan hal penting yang dilakukan. Sebab, amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 (Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah), di mana disebutkan ada beberapa kewenangan pemerintah kota yang ditarik menjadi kewenangan pemerintah pusat/provinsi,” kata Eldin saat menyampaikan nota pengantar Ranperda Nomor 11/2016 tentang RPJMD tersebut pada paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (29/10).

Selain itu, lanjut Eldin, berdasarkan Permendagri Nomor 86/2016, perubahan RPJMD mungkin dilakukan karena mengikuti RPJMN. “RPJMD memungkinkan untuk direvisi, karena ada perubahan di tingkat nasional,” ujarnya.

Eldin mengaku, sebelum mengajukan perubahan perda ini pihaknya lebih dahulu melakukan konsultasi publik. “Kami berharap agar revisi Perda ini dapat dibahas bersama DPRD Medan dan disahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tuturnya.

Disinggung revisi apa saja yang dilakukan, Eldin tak menyebutkan secara pasti.

“Nanti ada berkembang setelah pembahasan dilakukan bersama legislatif,” ujarnya. (ris/ila)

Pangonal Disebut Minta Fee Proyek

AGUSMAN/SUMUT POS SAKSI: Tiga saksi dihadirkan saat sidang kasus suap mantan Bupati Labuhanbatu, Senin (29/10).
AGUSMAN/SUMUT POS
SAKSI: Tiga saksi dihadirkan saat sidang kasus suap mantan Bupati Labuhanbatu, Senin (29/10).

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Ali Andi alias Acua menyebut Mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap meminta uang fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu. Acua merupakan salah satu saksi kasus suap yang melibatkan Pangonal Harahap.

“JAM 4 sore saya ditelpon disuruh nitipkan uang ke Bupati, katanya itu untuk proyek yang diberikan,” ungkap Acua di hadapan Majelis Hakim Tipikor Medan diketuai Irwan Effendi di Ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (29/10).

Dalam sidang tersebut, tiga saksi dihadirkan. Ketiganya mengaku mengetahui adanya proses transaksi uang yang disebut-sebut sebagai fee proyek itu.

Ketiga saksi masing-masing, Rahmayani Seribuwati (kasir Bank Sumut Cabang Labuhanbatu), Hendra Syahputra (Kasi Pelayanan Bank Sumut Cabang Labuhanbatu) dan Ali Andi alias Acua sendiri. Sedangkan seorang saksi lainnya bernama Hendra, berhalangan hadir.

Acua mengaku mengetahui Pangonal Harahap memerintahkan Effendi Syahputra alias Asiong mengambil uang fee proyek darinya.

“Saya tahunya begitu pak hakim, uang itu uang fee proyek yang saya berikan,” tandas Acua.

Usai sidang, Pranoto SH salah satu Tim Penasehat Hukum Asiong membenarkan kalau saksi mengetahui proses transaksi uang antara penerima (bupati) melalui Umar Ritonga (kurir) dengan kliennya (Effendi Syahputra) melalui Afrizal Tanjung.

“Kesimpulannya dari ketiga saksi itu terkuak bahwa memang benar ada perintah bupati untuk mengambil fee fee proyek itu dari ES,” beber Pranoto.

Pada sidang kasus suap yang melibatkan mantan Bupati Labuhanbatu ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghadirkan 11 orang saksi dari 30 saksi yang masuk dalam BAP.

Bahkan, empat saksi awal sebelumnya yakni Plt Kadis PUPR Labuhanbatu Hasan Rambe mengatakan, Bupati Labuhan Batu nonaktif Pangonal Harahap memerintahkan kepadanya untuk menyerahkan proyek Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 kepada terdakwa Asiong.

Dalam kasus ini Asiong didakwa menyuap Bupati Pangonal Harahap untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPR Labuhanbatu.(man/ala)

Kompol Fahrizal Benci Warna Hitam

AGUSMAN/SUMUT POS KESAKSIAN: Ibu terdakwa Kompol Fahrizal (jilbab hitam), memberikan kesaksian, Senin (29/10).
AGUSMAN/SUMUT POS
KESAKSIAN: Ibu terdakwa Kompol Fahrizal (jilbab hitam), memberikan kesaksian, Senin (29/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang pembunuhan yang dilakukan mantan Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal terhadap adik iparnya kembali digelar. Sidang dilakukan di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Senin (29/10) siang.

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi kunci. Ketiganya masing-masing, Sukartini (Ibu kandung terdakwa), Heni Wulandari (adik kandung terdakwa/istri korban) dan Maya Safira Harahap (istri terdakwa).

Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Deson Togatorop, Sukartini mengakui kalau Kompol Fahrizal Sejak 2014 lalu sudah menjalani perawatan baik secara spiritual hingga medis.

“Kami sudah membawanya berobat secara spiritual ke ustad dan bahkan sampai ke medis, pak hakim. Dia sebelumnya sehat-sehat saja tapi kata orang pintar dia seperti diguna-gunakan itu,” kata Sukartini memulai kesaksiannya.

Wanita yang mengenakan hijab hitam ini mengatakan, Kompol Fahrizal dalam keadaan sakit sangat membenci setiap benda berwarna hitam.

“Sangat benci dia dengan warna hitam. Setiap ada benda warna hitam pasti dia bakar, padahal dia sehat-sehat saja. Kami pun tidak tahu kenapa dia bisa seperti itu,” kata Sukartini sembari menangis.

Sukartini mengaku, setelah menjadi anggota Polri anaknya tidak pernah memiliki masalah kejiwaan. Mulai pertama bertugas di Garut, lalu pindah ke Tasikmalaya dan PTIK di Jakarta, Kompol Fahrizal menurutnya tidak memiliki masalah kesehatan.

“Pindah tugas ke Padangsidempuan pada 2010-2011 lalu juga tidak ada masalah baik keluarga dan kesehatan. Ada 7 bulan tugas di sana dia berkelakukan baik,” pungkas Sukartini.

Sedangkan Maya Safira Harahap dalam kesaksiannya mengaku, satu minggu sebelum kejadian suaminya itu mengalami demam.

“Memang dalam belakangan terakhir ini dia sedikit aneh, tangan di kaoskakiin, saya sempat berpikir kalau sakitnya kambuh lagi. Makanya kami putuskan pulang berobat ke Medan,” kata Maya.

Diakuinya juga, pada 2016 suaminya sudah tidak lagi mengkonsumsi obat yang diberikan dokter Mustafa dari Klinik Bina Atma. Bahkan, sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal juga sudah tidak lagi sakit.

“Dia kalau kerjanya aktif dan banyak tidak ada masalah, malah kalau banyak waktu luang yang buat dia banyak melalui,” katanya.

Sedangkan Heni Wulandari, lebih banyak ditanya hakim saat proses terjadinya penembakan hingga terbunuhnya suami terciptanya tersebut.

“Katanya kalian sudah berdamai yaa, apa kamu tidak dendam,” tanya hakim kepada Heni.

Sambil menangis, Heni yang sama dengan Maya mengenakan hijab merah mengatakan, pelaku merupakan abang kandungnya. Diakui Heni, Kompol Fahrizal juga telah banyak berjasa baginya.

“Saya juga tidak lupa dengan kebaikan abang saya walaupun suami saya dia bunuh,” kata Heni menangis.

Sementara, Kuasa Hukum Kompol Fahrizal Julisman SH membenarkan kliennya sudah tidak mengkonsumsi obat atas sakit yang dideritanya sejak 2016 lalu.

“Seharusnya seperti itu (rutin minum obat), tapi itu nanti yang bisa menyebutkan saksi ahli medis lah,” tandasnya.

Akhirnya sidang ini pun ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin (5/11) dengan agenda mendengar keterangan saksi lainnya.(man/ala)

Kejatisu Didesak Tangkap Eks Bupati Tapteng

AGUSMAN/SUMUT POS AKSI: Massa Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumut, berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (29/10).
AGUSMAN/SUMUT POS
AKSI: Massa Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumut, berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (29/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Massa Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumut, berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (29/10). Mereka mendesak Kejatisu segera menangkap Eks Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sukran Jamilan Tanjung.

Sukran diduga diduga melakukan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain Sukran, mahasiswa juga meminta Kejatisu segera menangkap Amirsyah Tanjung dalam kasus TPPU terkait sejumlah proyek di Kabupaten Tapteng.

Sebab, kasus tersebut sudah ditangani Kejatisu beberapa bulan lalu setelah dilimpahkan pihak Kepolisian.

“Namun, sampai hari ini belum ada putusan dan kejelasan hukum terhadap tersangka. Tangkap Sukran Jamilan Tanjung dan Amirsyah Tanjung,” teriak Kordinator Aksi, Sukri.

Sukri menegaskan kepada Kejatisu, untuk segera memberikan keputusan hukum yang pasti tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Karena hukum difungsikan untuk mengatur tatanan berkehidupan masyarakat, maka hukum wajib ditegakkan dan bukan untuk diciderai,” ujar Sukri.

Setelah dua jam berorasi, massa HIMMAH Sumut akhirnya ditemui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian.

Sumanggar mengucapkan terimakasih kepada massa HIMMAH Sumut yang terus berkontribusi aktif dalam menyampaikan informasi demi terciptanya Sumut yang bersih dari korupsi.

Dikatakan Sumanggar, perkara Sukran Jamilan Tanjung dan Amirsyah tanjung sudah dilakukan penyelidikan secara materil dan formil. Pihaknya juga sudah menyurati Polda Sumut.

“Sudah terbit P21 tinggal kita menunggu Kepolisian dan berkoordinasi dengan pengadilan terkait putusan hukum.

Kami komitmen memberantas korupsi dan itu menjadi prioritas bapak Fachruddin selaku Kejatisu yang baru,” jelas Sumanggar.

Usai mendengar penjelasan Sumanggar, massa berjanji akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut hingga tuntas sampai ke persidangan.

“Kami tunggu komitmen kejaksaan menuntaskan kasus ini,” ujar massa sembari membubarkan diri.(man/ala)

Di Teras Rumah Pendeta Bayi Laki-Laki Dibuang

DIBUANG: Bayi malang ini dibuang orang tua yang tidak menginginkannya di rumah pendeta.
DIBUANG: Bayi malang ini dibuang orang tua yang tidak menginginkannya di rumah pendeta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan Karya Perbatasan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia mendadak geger. Seorang bayi laki-laki ditemukan di teras rumah warga, Minggu (28/10) sekira pukul 21.30 WIB.

BAYI tersebut ditemukan dalam kondisi bernyawa dan dibungkus kain. Kuat dugaan, orang tua yang tak menginginkannya sengaja meletakkan bayi tersebut.

Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau mengatakan bayi itu ditemukan oleh Pendeta Periangan Sirait di depan rumahnya. Saat itu, pendeta baru pulang berbelanja.

“Iya benar, ditemukan di rumah Pendeta Periangan. Ia dan istrinya, Roita Simatupang (49) bersama tetangganya, Taufik Riswandi Lubis (51) kemudian mengamankan bayi tersebut dan melaporkan kepada kepala lingkungan setempat,” katanya.

BL Malau mengaku, setelah melakukan pengecekan, dirinya memastikan kondisi bayi tersebut benar dalam keadaan sehat. Kata Malau, pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mencari orang yang membuang bayi itu dirumah Pendeta Periangan.

“Terkait temuan ini kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, kita juga sudah mencari saksi-saksi yang mungkin mengetahui siapa yang meletakkan bayi itu di TKP,” pungkasnya.

Ia menyebut banyak warga setempat yang ingin mengadopsi bayi laki-laki itu. Menurutnya, hal itu dia serahkan dinas terkait.

“Banyak yang mau mengadopsi bayi itu, kita serahkan kewenangan tersebut ke dinas terkait,” katanya.(dvs/ala)

Berisi 10 Penumpang, Angkot Ugal-ugalan Terbalik

RUSAK: Angkot Rajawali yang ugal-ugalan diamankan di Mapolres Serdangbedagai, Senin (29/10).
RUSAK: Angkot Rajawali yang ugal-ugalan diamankan di Mapolres Serdangbedagai, Senin (29/10).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Angkutan Kota (Angkot) Rajawali BK 1386 MN jurusan Medan-Tebingtinggi yang berisi 10 orang penumpang terlibat kecelakaan tunggal. Peristiwa terjadi di jalan tol Medan Tebingtinggi Km 69,8 kawasan pintu tol Teluk Mengkudu Kabupaten Serdangbedagai Senin, (29/10) sekira pukul 07.45 WIB.

Sebanyak 10 orang penumpang termasuk sopir mengalami luka-luka dalam kecelakaan itu. Para korban rata-rata merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serdangbedagai.

Kesepuluh korban masing-masing, Erlina Tanjung, Lasmaida Sianturi, Indriati Susiwi, Maragonti Hasibuan, Nila Romiyati, M. Nur Hidayat, Sinta Lamria, Rosinda, Jekson Sihombing dan Evelina Siahaan.

Kuat dugaan, sopir terlalu kencang memacu Angkot kemudian terguling. Dari lokasi kejadian, seluruh korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman Sei Rampah.

Di ruang IGD, para korban terlihat mengalami luka lecet dan memar di bagian lengan serta kepala. Salah satu korban, Erlina Tanjung mengaku angkot ditumpanginya memang terlalu ngebut dari awal perjalanan.

Pegawai di Dinas Pendidikan Serdangbedagai itu mengatakan, sang sopir semakin menambah kecepatan saat berada di pintu tol.

“Waktu masih di tekongan pintu keluar tol itu masih ngebut makanya terguling. Itu kami yang di dalam pun jadinya terhimpit-himpit lah semuanya. Kami dibantu sama kawan-kawan PNS yang juga lewat dari tol,” ujar Erlina yang merupakan warga Medan.

Senada diungkap Nila Romianti Harahap, tenaga honorer di Dinas Ketahanan Pangan Sergai. Saat diangkot, ia mengaku duduk tepat di belakang sopir.

“Kencang memang angkotnya tadi. Itulah nggak sempat pegangan aku saat itu. Begitu terbalik udah kena timpa sama penumpang lainnya,” katanya.

Kasat Lantas Polres Serdangbedagai, AKP M Haris mengatakan, kejadian ini terjadi akibat sopir Maragonti Hasibuan terlalu ngebut. Begitu angkot terguling kemudian menghantam pembatas jalan tol.

“Awalnya hendak keluar pintu tol. Namun karena kendaraan melaju terlalu kencang, di tikungan oleng dan terguling menghantam pembatas jalan tol. Karena kejadiannya di dalam tol yang kita periksa nanti sopir dan penumpang sebagai saksi. Nggak ada korban jiwa, para korban sudah dievakuasi ke rumah sakit,” kata Haris.

Angkot sudah diamankan di Mapolres Serdangbedagai. Kaca jendela dan depan angkot tampak hancur. Sedangkan bagian body sebelah kanan tampak lecet parah dan dibagian depannya tampak peot.(trm/bbs/ala)

Lagi, Ketua Partai Demokrat Binjai Diperiksa

.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ketua Partai Demokrat Binjai, HM Sajali kembali diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai. Pria yang akrab disapa Bvajor itu terlihat mengenakan kemeja putih ke Kejari Binjai, di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Senin (29/10) .

Bajor yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Binjai dipanggil penyidik pidsus untuk kali kedua atas kasus korupsi pengadaan alat peraga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Binjai di Dinas Pendidikan Binjai.

Sebanyak 11 orang telah ditetapkan tersangka korupsi sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus dengan pagu anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

“Iya ada diperiksa lagi dia HM Sajali. Tadi diperiksa nggak pagi kali, terus ada istirahat lalu lanjut diperiksa lagi. Masih terkait perkara yang lama soal DAK,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Binjai, Erwin Nasution.

Sebelas tersangka yang sudah ditetapkan masing-masing, Ismail Ginting selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjaiý yang pernah menjabat Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan merangkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Kemudian, Bagus Bangun selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan rekanan pelaksana pengadaan barang Direktur CV Aida Cahaya Lestari Dodi Asmara.

Selain itu, panitia lelang yakni, Ketua panitia berinisial JM, Sekretaris AB dan anggota HS. Sedangkan lima tersangka dari panitia penerima hasil pekerjaan, yakni berinsial RS, EN, AR, OA dan RSN.

Bajor diduga mengetahui dan terlibat atas pengadaan kasus korupsi yang menyeret Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai, Ismail Ginting. Bajor pernah diperiksa lebih dari tiga jam pada 1 Agustus 2018.

Pengerjaan proyek yang dikerjakan pada Tahun 2011 lalu tersebut diduga fiktif. Setelah diselidiki oleh pihak Kejaksaan, penyidik menemukan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, Kajari Binjai Viktor Antonius menjelaskan bahwa pengadaan tersebut diduga sebagiannya fiktif. Pasalnya, amatan hasil kasat mata, sekilas kerugian negara ditaksir sudah mencapai Rp 800 juta dari pagu 1,2 miliar. (trm/bbs/ala)

Macet, Keluarga Sirait Dikeroyok Pasutri

IST LESU: Habibulloh Harahap dan istrinya dan Anita Triana lesu divonis hakim. Tidak seperti sewaktu keduanya menganiaya kedua korban.
IST
LESU: Habibulloh Harahap dan istrinya dan Anita Triana lesu divonis hakim. Tidak seperti sewaktu keduanya menganiaya kedua korban.

SUMUTPOS.CO – Pasangan suami istri (Pasutri), Habibulloh S Harahap alias Habib (45) dan Anita Triana SPd (45) dinyatakan bersalah oleh majelis hakim PN Medan. Keduanya terbukti melakukan pengeroyokan terhadap keluarga pengacara, Amister Sirait dan putrinya, Bunga Liat Elseria Sirait. Akibatnya, kedua korban mengalami luka lebam di wajah mereka.

Untuk Habibulloh, hakim menghukumnya dengan 2 tahun penjara. Sedangkan istrinya Anita yang juga Guru Bahasa Inggris di SMAN 2 Binjai dihukum 1 tahun penjara.

Majelis hakim berpendapat, kedua warga Jalan Sisingamangaraja IX, Gang Bilal, Lingkungan I, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara itu terbukti bersalah melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHPidana tentang Pengeroyokan.

“Hal yang meringankan, kedua terdakwa bersikap sopan selama persidangan, tidak pernah dihukum dan masih memiliki keluarga,” pungkas majelis hakim yang diketuai oleh Deson Togatorop di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (29/10) sore.

Menanggapi putusan tersebut, baik terdakwa melalui penasehat hukumnya maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho menyatakan pikir-pikir.

“Pikir-pikir majelis,” ucap terdakwa, senada dengan JPU Chandra.

Sementara itu, Amister Sirait selaku korban enggan berkomentar banyak terkait putusan majelis hakim. Ia mengaku menghormati vonis tersebut.

“Kita serahkan semuanya kepada majelis hakim dan Yang Maha Kuasa. Kalau (putusan) itu dianggap adil, kita anggap saja adil. Itu saja dari saya, karena saya tidak mau komentari putusan hakim. Itu saya anggap benar,” tandasnya.

Dalam dakwaan JPU, kedua terdakwa menganiaya kedua korban pada 10 Juni 2018. Kedua terdakwa yang saat itu mengenakan baju Perbakin sedang mengendarai mobil miliknya bersama dengan kedua putri mereka, Tamara Atikah Harahap dan Arvina Arafah Harahap. Mereka melintas di Jalan Nibung II Medan.

“Saat di lokasi, mobil yang dikendarai Habibulloh hendak berbelok ke arah kanan jalan. Namun, saat itu, lalu lintas jalan padat dan macet. Karena macet total, Habibulloh turun dari mobil untuk mengatur lalulintas,” kata JPU.

Ketika itu, Habibulloh mendatangi mobil yang ditumpangi oleh korban Amister Sirait bersama-sama istrinya, Ratna Erni Wati dan dua putri mereka yakni Bunga Liat Elseria Sirait dan Hotnida Masni Natasya Sirait.

Lalu, terdakwa Habibulloh memukul mobil yang ditumpangi keluarga Amister sambil berkata “cepat-cepat”. Karena lalu lintas macet total dan mobil yang dikemudikan oleh Hotnida tidak bisa bergerak sama sekali, dia Habibulloh bersabar. “Sabarlah bang, macet ini,” kata Hotnida.

Namun, Habibulloh memukul kembali mobil yang dikendarai Hotnida dengan kuat. Melihat hal tersebut, Amister yang posisinya duduk di depan bagian langsung turun dari dalam mobil dan terlibat percakapan dengan Habibulloh.

“Bang, kenapa pukul mobil bang?,” tanya Amister. “Biar cepat, ini macet,” jawab Habibulloh.

“Bagaimana mau cepat bang, kan macet,” kata Amister.

“Kau nantang saya ?,” ucap Habibulloh. Melihat marah-marah dengan suara tinggi kepada Amister, Bunga langsung memfoto-foto Habibulloh menggunakan kamera handphone miliknya.

Kemudian, istri Habibulloh bersama dengan kedua putri mereka mendekati Bunga dan langsung marah-marah.

“Saat itulah, Habibulloh langsung memukul pipi sebelah kanan Amister dengan menggunakan tangan kirinya,” jelas Chandra. “Kok main pukul-pukul?,” tanya Amister kepada Habibulloh.

Melihat itu, Bunga berusaha menarik ayahnya, Amister supaya tidak dipukul lagi. Namun, Habibulloh kembali memukul pipi sebelah kiri Amister dengan menggunakan tangan kirinya.

Karena pukulan yang ditujukan oleh Habibulloh secara bertubi-tubi, akhirnya Amister berusaha menghindar dari pukulan tersebut dengan cara berjalan mundur ke belakang.

Disaat bersamaan, Anita Triana bersama Tamara dan Arvina marah-marah kepada Bunga.

“Ngapain kau foto-foto bapakku?,” ucap Arvina sambil mendorong dada Bunga ke belakang.

Anita juga mendorong tubuh Bunga ke belakang hingga hampir terjatuh.

“Kau hapus itu anj***,” hardik Anita kepada Bunga.

“Kau hapus itu, kau hapus itu,” timpal Tamara sambil memukul pipi kanan Bunga satu kali.

Tak sampai disitu, Anita menjambak rambut Bunga sampai wajah korban tertunduk. Saat itulah, Anita bersama dengan kedua putrinya yakni Tamara dan Arvina memukuli bagian belakang kepala Bunga secara berulang-ulang kali.

“Melihat posisi Bunga sedang dikeroyok, Amister berlari untuk melerai dan menolong putrinya itu. Akan tetapi, Habibulloh langsung memukul wajah kiri Bunga satu kali dengan menggunakan tangannya. Akibat pengeroyokan tersebut, Amister mengalami luka lebam di wajahnya. Sementara itu, Bunga mengalami luka lebam ditubuhnya,” jelas JPU dari Kejari Medan itu.(man/ala)