Home Blog Page 5882

Ini Penantian 36 Tahun, Jokowi Hadiri Dies Natalis ke-66 USU

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos WAWANCARA: Presiden Joko Widodo saat berada di USU, Senin (8/10).
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
WAWANCARA: Presiden Joko Widodo saat berada di USU, Senin (8/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perguruan Tinggi harus memampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang hadal dan meningkatkan kewirausahaan sesuai dengan perkembangan zaman saat ini. Hal ini, memberikan nilai khusus bagi mahasiswa untuk dapat bersaing dengan kehidupan lebih baik.

Hal itu, diungkapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan kata sambutan pada Acara Dies Natalis Universitas Sumatera Utara (USU) ke-66 di Auditorium USU di Medan, Senin (8/10) pagi.

“Dalam situasi apapun pergiruan tinggi akan menempati peran sentra untuk menciptakan SDM yang andal untuk menghdapi tantangan zaman,” kata Jokowi di hadapan ribuan tamu yang hadir di acara tersebut.

Jokowi mengungkapkan saat ini, Indonesia dihadapi bersama dengan perkembangan zaman yang harus diikuti serta dengan SDM mempunih dan berkualitas. Untuk itu, merupakan Perguruan Tinggi menciptakan SDM tersebut.

“Kecepatan merupakan kata kunci untuk memenangan pertandingan. Yang cepatlah yang pasti akan mengalahkan yang lambat. Saya selalu menagajak untuk membangun ekosistem untuk membangun langkah yang cepat. Kemudian, Pangkas regulasi yang memperlambat,” ungkap Jokowi.

Bila tidak, Joko mengatakan pastinya Indonesia akan terus ketinggalan dari negara-negara lainnya. Pemerintah terus mendorong Perguruan Tinggi untuk menciptkan SDM yang handal dan berjiwa kewirausahaan.

“Satu teknologi yang kita pelajari, muncul teknologi yang lain. Perkembamgan ini merupakan tantangan bagi perguruan tinggi. Dulu kalau saya penen, makan sate saya harus pergi ke warung. Tapi, sekarang saya pakai aplikasi itu, nyampe,” jelas Jokowi.

Ia pun, berpesan kepada USU untuk menciptakan program studi dengan sesuai perkembangan zaman. Dengan itu, mahasiswa dan para alumninya dapat bersaing di tengah masyarakat dengan situasi perkembangan zaman saat ini dan dikemudian hari.

“Hati-hati Pak rektor, sekarang fakultas yang itu-itu saja. Sekarang harus ada fakultas yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Revolusi industri, juga membawa tantangan moralitas bagi masyarakat Indonesia,” tutur Jokowi.

Jokowi juga mengkritisi soal media massa saat ini. Ia meminta kepada media massa untuk bersama-sama membangunan Indonesia lebih baik kedepannya.”Munculnya media tanpa redaksi saat ini. Setiap orang bisa jadi wartawan saat ini. Banyak yang bingung sekarang mana yang benar dan mana yang salah. Mana yang ujaran kebaikan dan mana yang ujaran kebencian. Dan suara sering dikacaukan dengan kegaduhan,” jelas Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi mengungkapkan masyarakat Indonesia bahu-membahu membantu para korban Gempa Bumi dan Tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu, sebagai wujud rasa kepedulian masyarakat atas dialami korban bencana alam itu.

“Saat ini kita berkumpul di sini, saudara-saudara kita di NTB dan Sulawesi Tengah sedang berusaha bangkit akibat Gempa dan Tsunami. Saya tahu USU telah mengirimkan tim medis dan bantuan lainnya,” ucap mantan Gubernur DKI itu.

Jokowi mengatakan Pemerintah Indonesia bersama masyarakat di Tanah Air bersama-sama dan bergandengan tangan untuk membangun Lombok, NTB. Kemudian, Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggola, Sulteng kembali seperti semula.

Lanjutnya, Jokowi mengungkapkan pihaknya juga tengah ngembalikan perekonomian secara normal. Pascagempa Bumi dan Tsunami terjadi di NTB dan Sulteng.

“Saya berharap USU bersama pemerintah sangenap komponen bangsa ingin membuat masyarakat di Sulteng dan NTB menjadi lebih kuat,” tutur Mantan Wali Kota Solo itu.

Akhir kata, Jokowi mengucapkan selamat ulang tahun ke-66 untuk USU. Ia berharap USU maju terus dan menciptakan mahasiswa yang handel dan berjiwa kewirausahaan.”Saya berkali kalau ke Medan, tidak pernah masuk ke USU. Karena ga pernah diundang. Hari ini saya kesini karena saya diundang,” tandasnya.

Sementara itu, Rektor USU, Prof Runtung Sitepu mengungkapkan selama USU berdiri dengan menginjak usia 66 tahun. Baru tahun ini, Dies Natalis dihadiri oleh Presiden RI yang sekarang dijabat Joko Widodo. Dengan itu, Dies Natalis 2018 ini, menurut Runtung paling istimewah.

“Untuk kali, Dies Natalis paling istimewah. Dari acara Dies Natalis baru ini dihadiri oleh Presiden. 36 tahun belum pernah di kunjung Presiden,” ucap Runtung kepada wartawan di USU, usai acara.

Runtung mengakui kehadiran orang nomor satu di Tanah air ini, memberikan semangat dan energi baru bagi pihaknya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan arahan dan harapan Jokowi dalam pidatonya tersebut.

“Ke depannya, akan mengembangkan program-program studi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam menyongsong era revolusi 4.0 harus kita siapkan. Kami akan fokus mendirikan program-program studi,” pungkasnya.

Kehadiran Jokowi di USU sambut meriah dan teriak ratusan mahasiswa yang sudah menunggu diluar auditorium USU. Tampak seorang mahasiswi memberanikan diri untuk menerobos pasukan pengamanan presiden untuk sekedar foto selfi dengan Jokowi.

Jokowi yang melihat ratusan mahasiswa yang sudah berkumpul langsung menghampiri masyarakat dan sempat berbincang, sebelum meninggalkan kampus USU.

Sementara itu, di Pintu 1 USU sempat terjadi unjukrasa mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Namun, aksi puluhan mahasiswa itu, langsung dibubarkan oleh pihak kepolisian. (gus/azw)

Pejabat Eselon III dan IV LLDikti Sumut Dilantik

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos BERSAMA: Kepala LLDikti Sumut Prof Dian Armanto didampingi Sekrtaris Dr Mahriyuni Mhum foto bersama pejabat eselon III dan IV yang dilantik.
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
BERSAMA: Kepala LLDikti Sumut Prof Dian Armanto didampingi Sekrtaris Dr Mahriyuni Mhum foto bersama pejabat eselon III dan IV yang dilantik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD melantik pejabat struktural eselon III dan IV di lingkup instansi itu di Aula Kantor LLDikti Wilayah I Sumatera Utara di Jalan Setia Budi Medan, Senin (8/10).

Pejabat eselon III dan IV yang dilantik atas nama Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia itu yakni Kepala bagian akademik kemahasiswaan dan sumber daya, Drs Zakaria, Kepala bagian kelembagaan dan sistem informasi Rahmayati SM MAP, Kepala Bagian Umum Heriyanto SSos.

Kemudian Kepala Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan Drs Sulhan, Kepala Subbagian sumber daya Dra Lely Efriani MAP, Kepala subbagian kelembagaan Dra Faizah binti Johan Alam Syah MSi.

Selain itu juga dilantik Kepala Subbagian Sistem Informasi dan Kerja Sama Drs Kamaru Hazuardi MM, Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Tatalaksana Azhar SH MH, Kepala Subbagian Perencanaan dan Penganggaran Salahuddin SH dan Kepala Subbagian Tata Usaha dan Barang Milik Negara Nurcahaya SE MSi.

Dian Armanto dalam arahannya mengingatkan agar para pejabat yang dilantik dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi LLDikti yaitu fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan PT Sumut secara efektif dan efisien, bersih dan bertanggung jawab dalam hal pemetaan mutu penyelenggaraan, pengelolaan, kesiapan akreditasi, evaluasi dan pelaporan, pengelolaan data, administrasi.

Untuk itu kata Dian beberapa hal yang perlu dikaji ulang antara lain menjadi pemimpin dan manajer perlu melakukan tugas sesuai fungsi sebagai seorang pemimpin.

Kemudian dalam bekerja mulailah dari nol atau secara bertahap dan sistematis serta mampu menyelasaikan masalah tanpa masalah, cepat tepat akurat.

“Hal terpening lagi adalah jangan ada sikap menunggu. Tapi berbuat dan laporkan serta beritahu atasan. Jangan ditanya dulu baru dilaporkan,” kata Dian.

Dijelaskannya, pimpinan itu wajib mentaati Permen 15/2018 tentang tata kerja LLDikti yaitu menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi sesuai tugas masing-masing, mengawasi bawahan.

Menurutnya jika ada penyimpangan segera ambil langkah yang perlu sesuai undang-undangn, mematuhi petunjuk dan bertanggungjwb kepada atasan, menyampaikan laporan berkala tepat waktu, bertanggungjawab memimpin, berkoordinasi dan membimbing serta memberi petunjuk pada bawahan.

Dian juga berharap agar pemimpin itu menyusun dan mengembangkan kebijakan, program, serta kegiatan berdasarkan Renstra dengan penerapan asas yang efektif, efisien, bersih dan akuntabel.

“Setiap pimpinan yang menerima laporan bawahan wajib mengolah dan mempergunakan sesuai kebutuhan dan wewenangnya. Kita juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam kontek manajemen LLDikti berdasarkan organisasi dan tata kerja yang baru,” tandasnya. (gus/azw)

PKBM Garda Terakhir Sistem Pendidikan Nasional

istimewa SEMANGAT: Siswa dari PKBM semangat saat berfoto bersama.
istimewa
SEMANGAT: Siswa dari PKBM semangat saat berfoto bersama.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepala Sudin Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Jakarta Selatan Joko Sugiarto mengungkapkan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan garda terakhir sistem pendidikan nasional 12 tahun untuk bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Keberadaan PKBM, sebagai bukti peran serta masyarakat dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas. Ini sesuai dengan tema Hari Anak Nasional (HAN) dan Hari Anak Internasional (HAI) 2018,” ungkapnya.

Menurut Joko, PAUD merupakan dasar pendidikan akhlak dan pembentukan karakter anak. Tentunya cara mendidiknya harus disesuaikan dengan dunia anak-anak.

“Melalui permainan edukatif, kerjasama, kemandirian dan kreativitas yang nantinya akan menjadi bekal kehidupan anak di masa mendatang,” katanya.

Di PKBM, ada progran kesetaraan, yaitu Paket A (SD), Paket B (SMP), Paket C (SMA), dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) untuk program literasi.

“Diharapkan, program ini dapat mendukung keberlanjutan pendidikan di masyarakat. Selain itu ada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang mengajarkan masyarakat untuk bersaing di dunia kerja,” tandasnya.

Sementara, Teddy Yulianto, pendiri Yayasan Teddy Yulianto Senin (8/10) mengatakan, PKBM merupakan salah satu solusi bagi anak-anak putus sekolah untuk mengejar ketertinggalan dalam kebutuhan pendidikan.

“Penyebab putus sekolah tidak hanya karena persoalan ekonomi saja, tapi bisa disebabkan perceraian orangtua, pergaulan bebas. Selain itu tak adanya waktu anak-anak bersekolah karena terpaksa harus bekerja, dan banyak lagi,” kata caleg DPRD DKI dari PPP Dapil Jaksel ini.

Teddy menambahkan, PKBM bisa dijadikan sarana alternatif bagi anak-anak yang tidak berminat belajar secara formal. Mereka bisa mempelajari bidang yang mereka minati seperti seni.

Yayasan Teddy Yulianto mendukung peningkatan taraf pendidikan di masyarakat. Sejak tahun 2008, Yayasan Teddy Yulianto telah mendirikan Flying Star di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang concern terhadap kepedulian pendidikan anak-anak di usia dini, serta mendirikan PKBM Starisa.

“Saat ini Flying Star menampung 20 anak dari keluarga tidak mampu. Alhamdulillah, mereka sudah fasih berbahasa Inggris,” ujarnya. (bbs/azw)

Soal Pemukulan Butler, PSMS Surati Komdis

sutan siregar/sumut pos KORBAN: Peter Butler menjadi korban pemukulan oknum ofisial Barito Putera.
sutan siregar/sumut pos
KORBAN: Peter Butler menjadi korban pemukulan oknum ofisial Barito Putera.

SUMUTPOS.CO – Berhasil membawa pulang satu poin dari markas Barito Putera, kejadian tak mengenakkan justru dialami pelatih kepala Peter Butler. Pelatih asal Inggris itu dipukul oleh beberapa orang yang dituding asisten pelatih dan ofisial Barito Putera. Untuk itu manajemen PSMS tak tinggal diam.

Mereka melayangkan surat protes kepada Komisi Disiplin PSSI atas kejadian tersebut. Surat telah dilayangkan Senin (8/10) pagi. “Kami telah menggelar rapat dan CEO PSMS, pak Doddy Taher sangat kecewa dengan kejadian ini. Jadi kami langsung layangkan surat ke Komisi Disiplin PSSI dan meminta agar kejadian ini diusut,” kata Sekretaris PSMS, Julius Raja.

Dalam surat bernomor 232/PSMS/X/2018 tanggal 8 Oktober 2018 itu ada beberapa poin yang jadi perhatian. Pertama soal adanya pemukulan Peter Butler, kronologis kejadian dan protes atas kerjadian tersebut serta meminta Komisi Disiplin memberikan sanksi.

Raja menceritakan kronologis kejadian berdasarkan laporan Butler dan beberapa pemain yang berada di dekatnya. Ketika itu Butler hendak menyalami wasit usai peluit panjang ditiupkan. Itu sesuai regulasi dari PT Liga Indonesia Baru. Namun tiba-tiba ada pukulan di punggung dan pundaknya dari belakang. Karena ada kerumunan, kejadian tersebut tak terlihat jelas.

“Peter Butler mau salaman sama wasit, mau bilang terima kasih sudah memimpin dengan baik. Tapi dia malah dipukul oleh ofisial Barito Putera. Setelah itu dilerai oleh para asisten pelatih PSMS dan lalu Butler diperiksa dokter karena dia sempat merasa sempoyongan,” ungkapnya.

Raja, tidak tahu pasti oknum yang dimaksud. Namun, dari info sementara orang tersebut kenal dengan Peter Butler. “Katanya oknumnya salah satu asisten pelatih Barito. Ditambah lagi pada saat kejadian, ada pemain cadangan (Barito) yang ikut,” bebernya.

Manajemen sempat meminta Butler untuk visum agar bisa melaporkan ke pihak kepolisian. Namun, Butler menolak melibatkan pihak kepolisian. Dia meminta PSMS hanya menyurati PSSI lewat Komisi Disiplin.

“Dia bilang badan saya dipukul, dia minta kita bikin surat ke Komisi Disiplin. Makanya ini kami buat langsung kami sudah kirimkan tadi pagi,” tuturnya.

Saat ini, King menjelaskan pihaknya masih mencari video jelas saat kejadian. “Dari video tentu akan lebih jelas. Saya yakin PT LIB punya videonya,” ujarnya.

Soal sanksi, Raja tak mengetahui sanksi apa yang nantinya akan diberikan PT LIB. “Kalau sanksi merekalah yang memutuskan bisa untuk tim, atau yang bersangkutan langsung,” tambahnya.

Sebelumnya Butler menyesalkan kejadian tersebut. Itu pertama kali kekerasan yang dialaminya di lapangan.

“Saya telah bermain dan melatih di berbagai negara. Ini kali pertama saya dipukul sama ofisial lawan. Saya memberinya (wasit) selamat, kemudian mereka (tim lawan) menunjang, memukul saya seperti hewan buas. Tapi saya baik-baik saja sekarang,” ungkapnya. (don)

Huni Juru Kunci Grup A, PSMS U-19 Segera Berbenah

doni hermawan/sumut pos REBUT: Ridho coba merebut bola dari pemain PS Tira U-19.
doni hermawan/sumut pos
REBUT: Ridho coba merebut bola dari pemain PS Tira U-19.

SUMUTPOS.CO – Hasil buruk kembali ditelan PSMS U-19. Teranyar mereka tumbang dari PS Tira 0-1 di Stadion Teladan, Minggu (7/10). Ini menjadi kekalahan ketiga yang diderita Ayam Kinantan Muda.

Hasil itu membuat PSMS U-19 melorot ke posisi dasar klasemen dengan koleksi tiga poin. Sebelumnya M Tio dkk tumbang dari Bhayangkara FC 0-2, dan Sriwijaya FC 0-3. Hanya satu kemenangan diraih atas Persija (1-0).

“Anak-anak telah berjuang maksimal untuk meraih kemenangan namun belum mampu untuk menekuk lawan. Hasil yang diraih selama empat pertandingan tetap menjadi bahan evaluasi untuk pertandingan berikutnya. Inilah sepak bola, saya juga bingung mau bilang apa lagi,” Asisten pelatih PSMS U-19 Yudha di Medan.

Ia menjelaskan untuk pertandingan penutup putaran pertama kontra PSIS, Rabu (10/10) mendatang, tim pelatih akan melakukan rotasi pemain dengan melakukan evaluasi dari hasil empat pertandingan sebelumnya.

Lebih lanjut ia menuturkan intinya untuk pertandingan nantinya telah diinstruksikan kepada pemain untuk saling komunikasi sehingga menampilkan permainan terbaik untuk mendulang nilai penuh.

Ia menjelaskan kekalahan yang diderita karena persiapan tim sangat minim. Apalagi selama pertandingan banyak peluang untuk menciptakan gol namun tak mampu untuk menggetarkan gawang lawan karena kurang kosentrasi pemain. Hal ini salah satu yang menjadi bahan evaluasi pemain.

“Untuk menatap pertandingan putaran kedua tim pelatih melakukan promosi dan degradasi pemain agar tim tetap solid agar misi memperbaiki peringkat dapat terwujud. Inti PSMS membutuhkan pemain berkualitas sehingga pertandingan putaran pertama tak terulang lagi”, pungkasnya. (don)

RPH Harus Dapat Menjaga Kualitas

Ilustrasi
Ilustrasi perda

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD dan Pemko Medan menggelar paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Senin (8/10). Paripurna tersebut dalam agenda pemandangan umum fraksi-fraksi.

Ketua Fraksi DPRD Medan Ilhamsyah mengungkapkan, keberadaan RPH dalam pelaksanaannya harus dapat menjaga kualitas, baik dari kebersihan, kesehatan ataupun kehalalan daging untuk dikonsumsi. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 555/KPS/TN.240/9/1986.

Selain itu, lanjutnya, dalam nota pengantar yang disampaikan mengenai aturan tersebut bahwa untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu adanya upaya optimalisasi PUD melalui peningkatan profesionalisasi baik dari segi manajemen, SDM maupun sarana dan prasarana yang memadai. Sehingga, memiliki kedudukan yang sejajar dengan kekuatan sektor perekonomian lainnya.

“Namun demikian, perlu diketahui dengan merubah Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah RPH akan dapat menjadi perusahaan yang sehat? Kemudian, dapatkah memberikan kontribusi bagi PAD,” tanya Ilhamsyah.

Menurut Ilhamsyah, Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 555/KPS/TN.240/9/1986 menekankan pada produk sehat dan halal dapat dijamin dengan RPH yang memiliki sarana untuk pemeriksaan hewan potong, kebersihan dan mematuhi kode etik serta tata cara pemotongan secara tepat. Oleh karenanya, muncul pertanyaan apakah RPH Medan saat ini telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku sebagaimana yang diisyaratkan.

Berkenaan dengan ketentuan dalam pasal 331 Undang-undang No 23 tahun 2014 mengatur mengenai bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sambung Ilhamsyah, memang tidak lagi mengenai bentuk Perusahaan Daerah. Sehingga perlu dilakukan perubahan bentuk badan hukum dari PD RPH menjadi PUD RPH Medan. Perubahan ini tentunya mengakibatkan terjadinya restrukturisasi organisasi.

“Kita menyambut baik diajukannya Ranperda ini, guna meningkatkan profesionalitas Perusahaan Daerah. Namun dalam operasionalnya tidak semata-mata mencari keuntungan saja. Akan tetapi yang lebih utama adalah dalam rangka memberikan pelayanan umum kepada masyarakat dengan pengelolaan yang memenuhi standar Nasional Indonesia (SNI).

Maka dari itu, kiranya di dalam Perda ini juga membuat ketentuan yang mengarahkan pada kebijakan pengelolaan usaha yang lebih modern namun tetap mempunyai ciri kekhasan dan keunikan tersendiri sehingga bisa menjadi bagian dari promosi pariwisata Kota Medan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, PUD RPH Kota Me-dan harus mampu berinovasi dan berkreasi dalam mencari pendapatannya.

Sehingga, ke depannya tidak lagi tergantung kepada penyertaan modal dari pemerintah. “PUD RPH kota Medan harus melakukan pembenahan dengan melakukan kebijakan manajemen secara profesional, melalui peningkatan kualitas SDM dan pamanfaatan teknologi tepat guna. Di sampingi itu, penempatan aparatur tetap mempertimbangkan kemampuan yang sesuai dengan keahliannya,” tukasnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan yang disampaikan Wong Chun Sen mengatakan, keberadaan perusahaan daerah bukan semata-mata mencari keuntungan saja. Namun dapat mensejahterakan masyarakat. (ris /ila)

Pekan Depan, Perwal Siap Dijalankan

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2018. Ditargetkan, pekan depan Perwal selesai dan bisa dijalankan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan Irwan Ibrahim Ritonga mengatakan, Perwal tersebut dilakukan lantaran hingga 30 September 2018, baik Pemko dan DPRD Medan belum juga menandatangani P-APBD kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2018.

Menurutnya, pengesahan P-APBD Medan 2018 tidak akan melibatkan DPRD. Sebab, dalam pengesahannya tidak menggunakan payung hukum peraturan daerah (Perda), namun peraturan Wali Kota (Perwal). “Medan samalah dengan Sumut, tidak ada Perda P-APBD 2018 tapi Perwal,” ujar Irwan, kemarin.

Menurut Irwan, kepastian tidak adanya Perda P-APBD 2018 baru didapatinya ketika mengikuti rapat bersama BPKAD Sumut baru-baru ini. “BPKAD Sumut sudah rapat dengan Dirjen Perbendaharaan Keuangan Kemendagri, hasilnya daerah yang belum menandatangani kesepakatan bersama KUA-PPAS P-APBD sampai 30 September 2018, tidak perlu lagi membuatnya. Jadi, kalau ada yang mau diubah cukup dengan Perwal Penjabaran P-APBD,” paparnya.

Diutarakan dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan sejatinya telah sepakat. Saat ini, tinggal menjadwalkan penandatanganan. “Karena ada imbauan seperti itu, maka Penjabaran P-APBD pakai perwal saja. Memang akan ada beberapa hal yang digeser,” paparnya.

Irwan mengaku, TAPD Kota Medan menargetkan Perwal tentang Penjabaran P-APBD 2018 selesai pekan depan. “Perwal sedang disusun, minggu depan diharapkan selesai sepanjang OPD cepat menginput,” jelasnya.

Irwan mengatakan, ada 3 hal yang ingin diubah pada Perwal tentang Penjabaran P-APBD 2018. Di antaranya, rincian objek belanja, antar belanja dan program kegiatan. “Mengubah pekerjaan tidak boleh, misalkan pengaspalan di jalan A mau diubah ke pembangunan drainase di jalan B. Hal itu tidak bisa, dan itu harus Perda. Kalau pengaspalan mau pergeseran lokasi masih bisa,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, diduga akibat kelalaian DPRD Medan tak dapat meneken P-APBD 2018. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan bahwa batas waktu pengesahan P-APBD Kabupaten/Kota per 30 September.

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Medan, Mulia Asri Rambe mengakui bahwa belum ditekennya P-APBD 2018 terjadi akibat selama ini penerapan Permendagri No 13 Tahun 2006 dinilai lentur. Sehingga, Pemko dan DPRD jadi teledor untuk melakukan pembahasan.

“Selama ini Permendagri Nomor 13 tahun 2006 itu banyak toleransi bagi Pemko/Pemkab termasuk Medan, sehingga membuat kita (Medan) nyantai dan mengulur-ulur dalam pembahasannya. Jadi, pada saat peraturan diperketat banyak Pemkab/Pemko yang terkejut dengan aturan ini,” ungkap Mulia yang akrab dipanggil Bayek. (ris/ila)

Diduga Cari Ikan di Zona Terlarang, Nelayan Tradisional Sweeping 11 Kapal

Fachril/sumut pos NELAYAN: Para nelayan tradisional melapor ke Ditpolair Poldasu atas sweeping yang mereka lakukan terhadap11 kapal.
Fachril/sumut pos
NELAYAN: Para nelayan tradisional melapor ke Ditpolair Poldasu atas sweeping yang mereka lakukan terhadap11 kapal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Diduga mencari ikan di zona terlarang, sebanyak 11 kapal dengan jenis 2 alat tangkap dorong atau langge dan 9 alat tangkap cakar kerang atau garuk, diamankan nelayan tradisional di perairan Bagan Deli, Belawan, Senin (8/10) pukul 08.00 WIB.

Sweeping ratusan nelayan skala kecil, langsung menggiring 11 unit kapal beserta awak kapal ke Dermaga Ditpolair Polda Sumut di Belawan. Kedatangan ratusan nelayan tradisional dengan mengamankan 11 unit kapal, disambut petugas Polair Polda Sumut. Nelayan tradisional mendesak agar polisi memproses secara hukum kapal yang mereka amankan.

“Kapal – kapal ini menggunakan pukat trawl, kami tangkap tadi areal pinggiran pantai Bagan Deli. Kapal pukat langge ini dimodifikasi dengan alat tangkap grandong. Kami minta ini untuk diproses secara hukum,” teriak nelayan.

Nelayan tradisional sangat menyesalkan masih bebasnya kapal pukat trawl yang melaut di perairan pinggiran Belawan.”Ini yang hancurkan habitat laut. Kami nelayan kecil di pinggiran tak bisa lagi menangkap ikan, karena hasil laut habis dikeruk sampai dasar laut. Jadi, kami mau makan apa, kalau hasil laut sudah disapu bersih sama pukat trawl,” ungkap nelayan kepada petugas.

Menanggapi itu, Direktur Ditpolair Polda Sumut, Kombes Yosi Muhamartha memerintahkan anggotanya untuk menerima aspirasi nelayan tradisional, dengan memeriksa 11 unit kapal dan awaknya untuk disidik.

Setelah mendengar penjelasan dari orang nomot satu di Ditpolair Polda Sumut, ratusan nelayan tradisional beranjak meninggalkan Mako Ditpolair Belawan.”Untuk kapal yang diamankan itu, akan kita periksa dulu. Apabila dari hasil penyelidikan alat tangkap itu tidak dilarang, maka kita akan memulangkan seluruh kapal itu. Untuk lebih jelas, akan kita tunggu saksi ahli yang akan memeriksa atas dugaan pelanggarannya,” jelas Direktut Ditpolair Polda Sumut.

Perwira berpangkat tiga bunga melati emas ini mengucapkan terima kasih kepada nelayan tradisional yang tidak bertindak anarkis, mengenai alat tangkap kapal yang diamankan. Dalam Permem KP No. 71 Tahun 2016, alat tangkap dua jenis kapal itu tidak dilarang, hanya saja zona tangkap yang mengatur alat tangkap tersebut.

“Untuk alat tangkapnya tidak dilarang, tapi zona areal tangkap yang diatur. Jadi, bila hasil penyelidikian nanti, kapal dengan dua jenis alat tangkap itu mencari ikan di luar zona, maka dapat diproses secara hukum,” ungkap Yosi didampingi Kasubdit Gakkum Ditpolair, AKBP Nagari Siahaan.

Di tempat terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengaku telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada di wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumut terkait hal ini.

Kapolda mengaku sudah melakukan pertemuan dengan para nelayan yang ada di Sumut ini. Dalam pertemuan itu, pihaknya sudah sepakat agar membicarakan semua permasalahan masyarakat nelayan mulai dari alat tangkap sampai kepada Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan (SPBN).

“Kita akan mendata semua nelayan tradisional dan nelayan semi modern yang ada di Sumut dan setelah itu akan kita kumpulkan bupati dan walikota yang memiliki wilayah laut untuk membicarakan dan mencari solusi terkait alat tangkap para nelayan,”kata Irjen Pol Agus Andrianto, Senin (8/10).

Kata Kapolda, pihaknya sudah bertemu dengan nelayan dan juga sudah duduk bareng sehingga sudah sepakat untuk mendatangkan dan memverifikasi secara benar nelayan yang menggunakan alat tangkap semi modern. “Jadi di sini kita akan mengumpulkan nelayan yang menggunakan alat tangkap semi modern tanpa ada tokenya. Jadi dia murni nelayan yang apabila tidak melaut, dia tidak dapat makan,”ujarnya.

Dikatakan pria dengan bintang dua dipundaknya ini, pendataan ini dilakukan agar alat tangkap para nelayan bisa diganti dalam bentuk hibah dari pemerintah kabupaten/ kota melalui sistem hibah.

Setelah itu, sambungnya pihaknya juga membahas tentang SPBN untuk para nelayan. Namun, karena terbatas untuk SPBN, katanya, pihaknya akan mengupayakan untuk menggunakan BUMD dengan harapan masyarakat nelayan bisa mendapatkan pelayanan SPBN yang bekerjasama dengan BUMD dan Pertamina.

Mengenai pelanggaran kepada masyarakat nelayan yang masih menggunakan alat tangkap semi modern seperti pukat Trawl, sambung Agus, penegakan hukumnya terhadap ketentuan. Misalnya, penegakan ini tetap dilaksanakan terhadap alat tangkap semi modern. “Akan tetapi hukum tetap berjalan dan akan tetap dilakukan penindakan,”ujarnya.

Kapolda menyarankan kepada bupati dan walikota untuk mencari solusi dan jalan keluar agar nelayan dapat mencari mata pencaharian selama proses pergantian yang akan dianggarkan pada tahun 2019. “Intinya bagaimana supaya nelayan semi modern juga bisa menghidupi keluarganya. Kita harap pemerintah daerah peka dan bisa mencari solusi yang baik buat masyarakat,” pungkas Agus. (fac/dvs/ila)

Pagar Pelindo Berdiri di Areal RTH, Jalan Pelabuhan II Terimbas Banjir

SEROBOT AREAL RTH: Pagar gedung baru milik T Pelindo I di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Medan Belawan, dibangun di atas saluran drainase. Pagar diduga telah menyerobot lahan RTH antara 1-2 meter.
SEROBOT AREAL RTH:
Pagar gedung baru milik T Pelindo I di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Medan Belawan, dibangun di atas saluran drainase. Pagar diduga telah menyerobot lahan RTH antara 1-2 meter.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan pagar milik PT Pelindo yang berdiri di kawasan ruang terbuka hijau (RTH), Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Medan Belawan, memberikan dampak di lokasi itu dengan terimbas genangan banjir, Senin (8/10).

Pantauan di lapangan, kondisi genangan banjir di atas mata kaki orang dewasa, disebabkan aliran drainase yang tertutup oleh pagar gedung mewah milik perusahaan BUMN tersebut.

Dampak dari rusaknya jalur hijau akibat pembangunan perkantoran milik PT Pelindo, tidak hanya merusak jalur hijau, tetapi telah merusak tatanan fasilitas umum seperti trotoar dan taman.

Ketua Karang Taruna Belawan Abdul Rahman menyesalkan sikap dari pihak Pelindo, menata bangunan berimbas kepada masalah fasilitas umum dan penyerobotan lahan jalur hijau.

“Harusnya, Pelindo jangan asal bangun. Dampak terhadap masyarakat harus dipikirkan. Lihatlah, akibat drainase ditutup, setiap hujan banjir. Kalau memang nanti drainase mau dibenahi, tapi jangan mendirikan pagar di atas drainase. Itu kan salah,” tegas pria akrab disapa Atan.

Sementara itu, Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengatakan, pihak Pelindo akan menata kembali drainase sekaligus pembetoman jalan, setelah bangunan itu selesai. Sehingga, kondisi saat ini belum bisa tertata baik.”Nanti kalau sudah bangunan itu selesai, jalan dan drainase akan dibenahi. Jadi, kondisinya tertata baik. Kita tunggu aja dalam waktu dekat ini,” kata Ahmad.

Seperti diketahui, pagar bangunan dipadu dengan besi stainless, berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tepatnya di atas drainase. Penyerobotan lahan itu diperkirakan mencapai 1 hingga 2 meter.

Pembangunan gedung baru milik PT Pelindo I itu sudah berlangsung hampir 2 tahun. Selama proses pembangunan, areal RTH berupa taman dan drainase ditutup. Bahkan, trotoar sebagai sarana umum pejalan kaki juga rusak.

Humas Pelindo I Cabang Belawan, Mufthirakhman, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, membantah pihaknya telah mendirikan pagar gedung di atas lahan negara. “Tidak ada kita ambil lahan di luar gedung,” bantahnya.

Mengenai drainase dan taman yang rusak, ia berjanji segera membenahi. “Setelah bangunan selesasi, akan ditata kembali,” ujarnya. (fac/ila)

M Handika Surbakti: Siap Berikan yang Terbaik untuk Sumut

gusman/sumut pos PESERTA: Muhammad Handika Surbakti, peserta MTQN asal Sumatera Utara.
gusman/sumut pos
PESERTA: Muhammad Handika Surbakti, peserta MTQN asal Sumatera Utara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perasaan senang mengikuti lomba Musabaqoh Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XVII Tahun 2018 di Sumatera Utara (Sumut), terpancar dari raut wajah Muhammad Handika Surbakti.

“Suatu kebanggaan dapat mengikuti even ini,” ujar Handika utusan Sumut asal Medan, kepada wartawan, Minggu (7/10) Berbagai persiapan sudah dilakukannya selama 6 bulan ini. Karenanya, Sarjana tamatan UINSA atau UIN Sunan Ampel ini berharap bisa memberikan yang terbaik buat Sumut.

“Insya Allah dan yakin bisa masuk ke babak berikutnya,” katanya yang mengikuti perlombaan cabang Musabaqoh Menulis Ilmiah Al Qur’an (M2IQ) golongan putra.

Handika juga mengatakan, untuk lomba M2IQ ini ada 2 tema yang diberikan dan dipilih tiap peserta. Pertama Revolusi Mental Dalam Perspektif Al Qur’an dan kedua, Peranan Keluarga Dalam Menopang Ketahanan Nasional.”Kami menyiapkan yang terbaik. Semua berat karena semua peserta merupakan utusan terbaik tiap provinsi,” ucapnya.

Sementara, Kordinator M2IQ, Torang Rambe menerangkan, peserta ada 28 putra dan 28 putri atau 56 peserta. Tiap provinsi mengirimkan 2 utusannya. Penilaian yang dilakukan, lanjutnya, secara umum yaitu bobot tulisan, logika dan pesan yang disampaikan.

“Waktu yang diberikan kepada tiap peserta sesuai ketentuan nasional yaitu 9 jam sejak dimulainya perlombaan. Untuk istirahat menyesuaikan dengan pesertanya, yang jelas waktunya 9 jam. Penulisan makalah 10 sampai 15 lembar dan diberikan kepada dewan hakim,” ujarnya.

Ternyata, lanjut Torang, dari 2 tema atau judul yang diberikan, dari hasil acak komputer, untuk peserta putri mengambil poin tentang ketahanan keluarga. Adapun dewan hakim yang menilai, sebut Torang, berjumlah 11 orang. Ketua dewan hakim Prof Dr H Darwis Hude merangkap Anggota dan 8 Anggota ditambah 2 Panitera. (man/ila)